Klompok 11 Karantina Tanaman [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Aris
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1



DASAR-DASAR PERLINDUNGAN TANAMAN PENGENDALIAN SERANGGAN HAMA DENGAN PERATURAN KARANTINA



Oleh: Kelompok 2 1. Elna Khairunisa



(05011381621102)



2. Ghea Utami



(05011381621105)



3. Irfan Wicaksono



(05011381621123)



4. Muhammad Kurniawan (05011381621191) 5. Mega Hayumia



(05011381621100)



Dosen Pembimbing: PROF. DR. IR. SITI HERLINDA, M.SI.



PROGRAM STUDI AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS SRIWIJAYA



PALEMBANG 2017



2



1.



DAFTAR ISI



COVER............................................................................... 1 DAFTAR ISI .................................................................................. 2 KATA PENGANTAR...................................................................... 3 BAB 1 PENDAHULUAN............................................................... 4 1. latar belakang masalah............................................................ 4 2. Tujuan Penulisan..................................................................... 4 BAB 2 PERMASALAHAN.......................................................... 5 BAB 3 PEMBAHASAN................................................................. 1. Pengertian Karantina................................................................ 2. Tujuan Karantina..................................................................... 3. Fungsi Karantina...................................................................... 4. Peraturan Undang-Undang Karantina......................................



6 6 6 7 8



BAB 4 PENUTUP........................................................................ 14 1.Kesimpulan........................................................................... 14 DAFTAR PUSTAKA..................................................................... 15



3



Kata Pengantar



Puji syukur kami haturkan kepada ALLAH SWT. Karena atas karunianya kami telah selesai menyusun makalah tugas mata kuliah Dasar-Dasar Perlindungan Tanaman dengan judul “Karantina Tanaman” dapat berjalan dengan lancar. Penyusunan makalah ini dalam rangka untuk memenuhi tugas mata kuliah Dasar-Dasar Perlindungan Tanaman. Penyusun memohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam makalah ini, karena kesempurnaan hanya di miliki oleh Allah Swt. Karena hal itu kami selaku penyusun mengharapkan kritik dan saran atas kesempurnaa makalah ini. Demikian semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pihak-pihak yang memerlukan.



Palembang 19 Januari 2018



Penyusun



4



\ BAB I Pendahuluan



Pada era globalisasi petani sebagai produsen utama produk-produk pertanian akan memasuki persaingan dengan produsen lain dalam tingkat global, tidak hanya dalam tingkat global namun produk-produk pertanian juga akan bersaing pada pasar domestik. Dengan keadaan demikian kita seharusnya menghadapi dengan meningkatkan SDM, teknologi dan sumber modal sehingga globalisasi dapat dimanfaatkan dengan baik, namun pada kenyataannya SDM yang dimiliki sebagian besar rendah, modal yang dimiliki kurang serta teknologi yang di gunakan sudah tertinggal dengan negara-negara yang lain, sehingga hasil produksinya belum bisa memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia sehingga Negara harus melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Seiring berjalannya waktu terdapat kecenderungan kenaikan impor baik produk pertanian maupun produk industri, impor produk hortikultura sebagian besar berasal dari Cina, negara asal impor produk hortikultura lainnya adalah Thailand, India, Amerika Serikat dan Australia dimana ke empat Negara tersebut merupakan mitra dagang, Peningkatan impor produk hortikultura tersebut tidak hanya akan menghancurkan produksi produk sejenis yang terdapat didalam negeri, namun juga mengakibatkan masuknya Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) dari negara lain ke dalam negeri yang sebelumnya tidak pernah ada di indonesia yang nantinya mengakibatkan menurunnya hasil produksi pertanian di dalam negeri, di samping impor produk pertanian semakin meningkat, sehingga untuk mencegahnya maka dikenallah karantina tumbuhan.



a) Latar Belakang Negara yang tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakatnya harus melakukan impor produk dari negara luar untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Kegiatan impor produk-produk dari luar negeri ke dalam negeri justru mengancam produk-produk dalam negeri yang sejenis, tidak hanya itu ancaman Organisme Penggangu Tanaman (OPT) dari negara luar yang terbawa oleh produk-produk impor akan mengancam hasil produksi di dalam negeri. Untuk menangangi masalah tersebut pemerintah melaksanakan kegiatan karantina yang tujuannya untuk menjaga tumbuhan agar tidak terganggu oleh Organisme Penggangu Tanaman (OPT) dan jangan sampai ada hama dan penyakit baru yang masuk kedalam negeri. b) Tujuan Karantina - Mencegah masuknya Organisme Penggangu Tanaman (OPT) dari luar negeri kedalam negeri atau dari suatu wilayah kewilayah lainnya. - Mencegah tersebarnya Organisme Penggangu Tanaman (OPT) dari suatu wilayah ke wilayah lain. - Mencegah keluarnya Organisme Penggangu Tanaman (OPT) dari suatu wilayah.



5



BAB II PERMASALAHAN Organisme Pengganggu Tanaman sangat merugikan bagi sektor pertanian karena dapat menyebabkan kerugian ekonomi, kebutuhan masyarakat yang terus meningkat menyebabkan negara Indonesia harus melaksanakan Impor dengan Membeli produk-produk pertanian dari negara luar, namun hal ini menyebabkan masalah baru yaitu masuknya organisme pengganggu tanaman yang terbawa oleh media pembawa, serta produk-produk yang sejenis akan mendapatkan pesaing yang kemungkinan besar akan mengalami kerugian. Untuk mengatasi hama dan penyakit yang terbnawa oleh produk impor maka pemerintah melakukan perlindungan tanaman dengan cara mendirikan balai karantina. Di setiap negara mempunyai dinas karantina bahkan di setiap kota memiliki dinas karantina untuk menjaga gangguan hama dan penyakit tanaman agar jangan sampai ada hama dan penyakit baru masuk ke dalam negri yg akan mengakibatkan kerugian ekonomi dalam negri akibat serangan hama dan penyakit dalam negri jika lolos dari penjagaan dari karantina. Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain adalah melarang, memproses, mengerjakan, memusnahkan, memberikan sertifikat atau memberi izin atau lolos, menumbuhkan atau membiakan, memelihara (untung,2009:289) Pelaksanaan pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, pembebasan hama media penyakit dan organisme penggangu tanaman antara lain sebagai berikut.        



Pelaksanaan pemantauan daerah sebar hama penyakit hewan karantina dan organisme penganggu tanaman karantina Pelaksanaan pembuatan koleksi hama penyakit hewan karantina dan organisme penganggu tanaman karantina Pelaksanaan pengawasan keamanan hayati hewani dan nabati Pelaksanaan pemberian pelayanan operasional karantina hewan dan tumbuhan Pelaksanaan pemberian pelayanan operasional pengawasan keamanan hayati hewani dan nabati Pengelolaan sistem informasi,dokumentasi,dan sarana teknik karantina dan tumbuhan. Pelaksanaan pengawasan dan penindakan pelanggaran peraturan perundang- undangan di bidang karantina hewan,karantina tumbuhan dan hayati hewani dan nabati. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.



Dalam meningkatkan pengawasan, Petugas karantina bekerjasama dengan pihak-pihak lain yang berada di pintu pintu masuk maupun pintu keluar produk produk yang akan diimpor maupun di ekspor. Pentingnya balai karantina tanaman masih belum banyak disadari oleh semua orang maupun dari petugas barang karantina itu sendiri, berikut adalah masalah atau gejala gejala yang terdapat pada beberapa balai karantina di indonesia



6







  



Masih kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat akan keberadaan dan fungsi dari balai karantina itu sendiri, sehingga masih ditemui adanya masyarakat yang melakukan pelanggaran yaitu belum memiliki dokumen karantina ketika mereka hendak membawa komoditas pertanian dari suatu wilayah ke wilayah lain melalui pintu pintu pemasukan ataupun pengeluaran yang telah ditetapkan. Masih terdapat pegawai yang mempunyai tugas tugas yang merangkap yang kurang sesuai dengan jabatan dan keahliannya,dimana petugas fungsional karantina merangkap sebagai pelaksana dalam kegiatan pengelolaan administrasi lainnya. Kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh sebagian besar organisasi balai karantina pertanian. Peralatan laboratorium yang masih belum sepenuhnya dapat mendukung untuk melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap komoditi yang dilalulintaskan dalam rangka menunjang pelaksanaan kegiatan perkarantinaan.



7



BAB III PEMBAHASAN 1 Pengertian Karantina “Quarantine atau karantina permulaan pengertian dasarnya adalah empat puluh, kemudian di susul dengan pengertian lain yaitu menempatkan sesuatu dalam suatu tempat tertentu yang terpisah. Dengan demikian maka arti yang sepenuhnya dapat dikatakan sebagai berikut : “menempatkan sesuatu kehidupan pada suatu tempat dan waktu tertentu terhadap kehidupan lainnya “ (Kartasapoetra Ance G. 1986;1) “Karantina dalam arti sebenarnya merupakan isolasi atau pengucilan tanaman (bagian atau produk) sampai diyakini benar-benar sehat, tidak membawa patogen maupun hama. Namun selanjutnya makana karantina tumbuhan sudah berkembang menjadi segala lalu lintas bahan atau produk tanaman antar wilayah maupun suatu negara.” (Pusposendjodjo, Nursamsi. 2005:60-65) “karantina di Indonesia sudah mulai di praktekan oleh pemerintah kolonial Hindia-Belanda sejak tahun 1877 dengan diterbitkannya peraturan pelarangan pemasukan tanaman dan bahan tanaman kopi ke indonesia sehubungan dengan terjadinya epidemi penyakit karat daun kopi (hemileiya vastarix) di srilanka.Hal ini mendahului negara maju lain.Australia dan Amerika Serikat,misalnya,melegalisasikan karantina tumbuhan pada tahun 1909 dan 1912.Semula,karantina tumbuhan hanya untuk melarang sesuatu tindakan tanpa pemeriksaan dan tindakan karantina lain seperti yang dikenal sekarang dengan diterbitkannya staatblad No.427 Tahun 1926,perkarantinaan tumbuhan yang lengkap mulai diselenggarakan pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia,pemerintah mulai mengintegrasikan karantina tumbuhan kedalam masyarakat dunia di bidang perlindungan tanaman.pada tahun 1951 Republik Indonesia meratifikasi konvensi International Plant Protection Convention (IPPC)(Centre For Agricultural Quarantine,1997).Sejak waktu itu,pembenahan karantina di Indonesia terus berlanjut sampai sekarang,misalnya dengan diterbitkannya undang undang tentang karantina hewan,ikan,dan tumbuhan (Sekretariat Negara RI,1992) dan peraturang pemerintah tentang karantina tumbuhan (Presiden RI,2002).modal pokok perkembangan karantina tumbuhan di indonesia adalah sumber daya manusia yang terlatih.(Pusposendjojo,nursami”,2005:60-65) 2



3



Tujuan Karantina Tanaman  mencegah masuknya hama dan penyakit hewan dan organisme penggangu tanaman dari wilayah luar negeri kedalam wilayah negara indonesia.  Mencegah tersebarnya Organisme Penggangu Tanaman (OPT) dari suatu areal lain di wilayah negara Indonesia  Mencegah keluarnya hama dan penyakit hewan karantina dari wilayah negara republik indonesia. Fungsi Karantina  Mencegah masuknya Organisme Penggangu Tanaman (OPT) karantina dari wilayah luar negeri ke dalam negeri.  Mencegah tersebarnya Organisme Penggangu Tanaman (OPT) dari suatu daerah ke daerah lainnya dalam wilayah negara Indonesia  Mencegah tersebarnya orgensime pengganggu tanaman ke negara lain (untung, 2009:298)



8



.



4



Peraturan Undang – Undang Mengenai Pengendalian Hama Dan Penyakit Dengan Karantina



Pemerintah Mengatur pengendalian hama dan penyakit melalui praturan pemerintan Republik Indonesia no.14 tahun 2002 tentang karantina tumbuhan pada BAB II tentang persyaratan karantina tanaman pada pasal 2 yang menyebutkan : Setiap media pembawa yang dimasukkan kedalam wilayah negara Republik Indonesia, wajib: a) Dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan dari negara asal dan negara transit bagi tumbuhan dan bagian bagiannya, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain. b) Melalui Tempat tempat pemasukan yang telah ditetapkan. c) Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina tumbuhan ditempat tempat pemasukan untuk keperluan tindakan karantina tumbuhan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.14 tahun 2002 tentang karantina tumbuhan pada BAB III tentang tindakan karantina tumbuhan pasal 6 yang menyebutkan : a) Setiap media pembawa yang dimasukkan kedalam wilayah Negara Republik Indonesia dikenakan tindakan karantina tumbuhan. b) Setiap media pembawa yang dibawa atau dikirim dari suatu area yang tidak bebas ke area lain ke yang bebas didalam wilayah Negara Republik Indonesia dikenakan tindakan karantina tumbuhan c) Setiap media pembawa yang akan dikeluarkan dari wilayah negara Republik Indonesia dikenakan tindakan karantina tumbuhan apabila disyaratkan oleh negara tujuan. 5



Tindakan Karantina Tindakan Karantina meliputi 8 tindakan yaitu: 



Pemeriksaan



Tujuan pemeriksaan adalah untuk mengetauhi kelengkapan persyaratan administratif,kelengkapan dan kebenaran isi,keabsahan dokumen serta mengetahui kebebasan media pembawa dari hama dan penyakit tumbuhan atau hama dan penyakit tumbuhan karantina.Pemeriksaan dilaksanakan dengan cara visual dan pengamatan laboratorium, 



Pengasingan



Pengasingan bertujuan mendeteksi kemungkinan adanya hama dan penyakit tumbuhan karantina.Pengasingan memerlukan waktu lama,sarana khusus dan kondisi khusus.karena itu pengasingan dilakukan disuatu tempat yang terisolasi selama kurun waktu tertentu sesuai dengan inkubasi hama dan penyakit tumbuhan karantina yang bersangkutan. 



Pengamatan



Merupakan tindakan pemeriksaan secara teliti dan berulang ulang dalam rangka mengidentifikasi hama dan penyakit tumbuhan karantina yang ditemukan



9







Perlakuan



Perlakuan dilakukan untuk membebaskan media pembawa dari hama dan penyakit tumbuhan hama dan penyakit tumbuhan karantina tumbuhan golongan II,dengan perlakuan secara fisik maupun kimiawi. 



Penahanan



Penahanan yang dimaksud adalah mengamankan media pembawa dengan cara menempatkannya dibawah penguasaan dan pengawasan petugas karantina tumbuhan dalam waktu tertentu karena persyaratan karantina belum sepenuhnya terpenuhi. 



Penolakan



Tindakan tidak memperbolehkan pemasukan atau pengeluaran media pembawa karena media tersebut tidak dilengkapi persyaratan administratif yang disyaratkan dan tidak bebas atau tidak dapat dibebaskan dari hama dan penyakit tumbuhan yang bersangkutan segera dibawa ke negara atau daerah asal atau area lain untuk menghindarei kemungkinan terjadinya penyebaran hama dan penyakit tumbuhan dan hama dan penyakit tumbuhan karantina dari media pembawa tersebut ke lingkungan sekitarnya. 



Pemusnahan



Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar,menghancurkan,mengubur dan cara cara pemusnahan lainnnya yang sesuai sehingga media pembawa tidak mungkin lagi menjadi sumber penyebaran hama dan penyakit tumbuhan karantina. 



Pembebasan Tindakan melepas atau memberi ijin pemasukan dan pengeluaran media pembawa untuk dilintas bebaskan didalam wilayah Republik Indonesia atau pengeluaran media pembawa dari wilayah negara RI diklarenaka telah bebas dari hama dan penyakit tumbuhan dan atau hama dan penyakit tumbuhan yang telah dikarantina. (Untung 2009:294)



6. Macam Macam Hama dan Penyakit pada Tanaman. Organisme penganggu tanaman dibagi menjadi 3 kelompok: a) OPTK golongan I yaitu OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawanya dengan cara perlakuan biasanya disebabkan karna sifatnya yang tidak bisa dibebaskan atau belum tau cara membebaskannya, ada 2 jenis A1 dan A2.Jenis A1 jenis organisme penganggu tanaman yang tidak terdapat di wilayah indonesia itu sendiri.sedangkan A2 adalah orgfanisme penganggu tanaman yang sudah terdapat di indonesia tapi hanya terbatas. b) OPTK golongan II yaitu OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawanya dengan cara perlakuank,golongan II juga memiliki 2 jenis yaitu A1 yang belum terdapat di indonesia dan A2 yang sudah masuk ke sebagian besar wilayah indonesia c) Organisme Penganggu tumbuhan penting (OPTP) yang terdapat pada benih tanaman.



10



Sehubungan dengan pemasukan tanaman atau benih benih tanaman ke wilayah Republik RI,yang perlu diperhatikan yaitu agar penyakit dan hama tanaman yang tersebar dan sering merusak tanaman di beberapa bagian dunia janhgan sampai terangkut ke dalam Wilayah RI,Perlu kita pertahankan perlindungan terhadap tanaman tanaman yang ada di bumi kita agar tidak terjangkit atau menimbulkan penyakit dan hama tanaman baru. Untuk mempertahankan kewaspadaan dalam usaha perlindungan tanaman ini ada baiknya diketahui tentang penyakit dan hama tanaman yang telah berkembang dan berkemampuan nerusak berbagai tanaman di bagian bagian dunia,yang kebetulan berdasarkan hasil pertemuan pertama dan kedua panitia proteksi tanaman di kawasan asia tenggara dan Pasifik,dinyatakan belum tampak di kawasan ini,yang tentunya termasuk di kawasan nusantara kita.tentang tanaman dan macam penyakit tanaman tersebut dapat dikemukakan sebagai Berikut. 



Coklat (Theobroma cacao) (1) Sahlbergella singularia Hagl, Capsid, daerah penyebarannya: Afrika Barat, Kongo bekas jajahan Belanda (2) Distantiella theobroma Dist,Capsid, daerah penyebarannya : Afrika Barat,Kongo bekas jajahan belanda (3) Helopeltis bergathi, Capsid (Mosquito bug), daerah penyebarannya : Afrika barat (4) Merasmius perniciosus Stahel, Witches broom, daerah penyebaranya: Amerika Selatan, India Barat (5) Monilia roreri Cif, Monilia pod rot, daerah penyebarannya: amerika selatan (6) Trachysphaera fructigena Tabor dan Buintling, Trachysphaera pod rot, daerah penyebarannya: Afrika (7) Kompleks virus swollen shoot, daerah penyebarannya: Afrika Barat, penyebarannya telai sampai pula di Sri Langka (8) Penyakit-penyakit virus lainnya, Red mottle, Veingclearing, daerah penyebarannya: Trinidiad







Singkong (Manihotos cassava) Phaeolus manihotos Virus, Root rot dengan daerah penyebaran di Madagaskar, sedang Brown streak dengan daerah penyebaran di Afrika Utara, Rhodesia sebelah selatan







Jeruk (Citrus sp.) (1) Anastropha spp., Lalat buah Meksikan dengan daerah penyebran Meksiko (2) Anastropha spp., Lain dari pada anastropha ludens,lalat buah dengan penyebaran Amerika (daerah-daerah tropis dan panas) (3) Ceratitis Capitata, lalat buah Mediteranian, dengan daerah penyebaran Eropa, Amerika Tengah, Selatan, Hawai, Amerika Serikat- Florida (4) Deuterophoma tracheiphila Petri, Mal secco, dengan daerah penyebarannya Mediteranian (5) Virus, dwarf, dengan daerah penyebaran Jepang (6) Virus, penyakit Stubborn, dengan penyebarannya California, Arizona (7) Virus, Vein enation (pembuluh), dengan daerah penyebaran California, Afrika Selatan,Australia (8) Virus, Xyloporosis, dengan daerah penyebaran Israel, Brazil, Texas, Florida (9) Virus, Tristeza, dengan daerah penyebaran Amerika Selatan dan Utara, Afrika Selatan



11







Kelapa (Cocos nucifera) (1) Pachymerus nucleorum (F), Bruchid, dengan daerah penyebaran Amerika (New World) (2) Theraptus sp., Corcid, dengan daerah penyebaran di Afrika Timur,Zanzibar; (3) Aphelencoides cocophilus (Cobb.) Geodey, Cincin merah (penyakit red Ring),dengan penyebarannya di india barat;







Kopi (coffea spp.) : (1) Antestia spp., hama pentatomid,dengan daerah penyebaran di afrika; (2) Leucoptera coffeella (Guer.). hama daun kopi,dengan daerah penyebaran Amerika dan Afrika; (3) Planococcus kenyae ( Le Pelley ) suatu hama bubuk,dengan daerah penyebaran : Afrika timur dan Barat. (4) Omphalia flavida maubl,dan Rangel,penyakit daun (Amerika leaf spot ) dengan dfaerah penyebaran meksiko,amerika serikat,india barat,Amerika Tengah dan selatan; (5) Trachysphaera fruotigena Tabor dan Bunting, hama pembusuk buah kopi,daerah penyebaran afrika; (6) Giberella xylarioides, Tracheomycosis, dengan daerah penyebaran Afrika;







Kapas (Gossypium spp.) (1)Anthonomus grandis Boh, Mexican cotton boll weevil,daerah penyebarannya : India Barat,Meksiko,Amerika Tengah,venezuela,Amerika Serikat; (2)Anthomous spp.,Boll weevil;s,dengan daerah penyebaran Amerika- New World; (3)Phymatotrichum omnivorum (Shear) Duggar Virus, (4)Heterodera rostochiensis,Golden nematoda,daerah penyebarannya : Eropa,Amerika Selatan,Amerika Serikat – Long Island ;







Padi (Oryza sativa) (1)Diatraea spp,Stem or stalk borer,pengerek batang dan tingkai,dengan daerah penyebaran : Amerika serikat, bagian selatan,Meksiko,India barat,Amerika Tengah, dan amerika selatan (species tertentu terdapat dalam daerah ini ) (2)Ephelis pallida,panicle disease,di sierra leone; (3)Virus,White stripe,banyak tersebar di Jepang. (4)Virus;,Rice dwarf,banyak menganggu di jepang;,dan pilipina; (5)Virus,White loaf,dengan daerah penyebaran : Kuba,Venezuela,Panama dan Florida ; (6)Aphelenchoides oryzae,White tip,banyak terdapat di Jepang.







Tebu (Saccharum spp.) (1)Diatrea spp.,terutama Diatrea saccharalis (F),penggerek batang.;dengan daerah penyebaran : Amerika Serikat bagian selatan,Meksiko,India barat,Amerika tengah,danAmerika Selatan (species tertentu terdapat dal;am daerah ini);







Tembakau (Nicotiana spp)



12



Pseudomonas tabacum,Wildfire,banyak tersebar di Amerika,Afrika,Eropa dan Jepang. 



Tomat (Lycopersicum esculentum) Virus,pelayu bagian tanaman,banyak tersebar di Afrika,Australia,Eropa dan Amerika



7. Media pembawa OPT. Setiap media pembawa hama dan penyakit tumbuhan yang dimasukkan kedalam dan keluar dari area lain didalam wilayah negara Republik Indonesia ataupun yang keluar dari negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan objek tindakan karantina.;yang dimaksud dengan media pembawa adalah tumbuhan dan bagian bagiannya dan benda lain yang dapat membawa hama dan penyakit tumbuhan. Yang dimaksudkan dengan tumbuhan adalah jenis sumber daya alam nabati dal;am keadaan hidup atau mati;baik yang belum diolah maupun yang telah diolah,Hasil tumbuhan juga dapat menjadi media pembawa.Hasil tumbuhan adalah bahan asal; tumbuhan atau bagian bagiannya termasuk daun-daun,batang,biji-biji,buah-buah,Bunga-bunga yang belum diolah,dan yang sudah diolah tetapi secara alamiah dan dari hasil pemrosesnya masih mempunyai kemungkinan menimbulkan resiko pemasukan dan penyebaran OPT,Resiko OPT,adalah kerugian yang mungkin ditimbulkan oleh OPT terhadap; usaha produksi sebagai akibat masuk dan tersebarnya suatu OPTK dari negara lain atau dari suatu daerah ke daerah Benih tumbuhan sangat potensial menjadi media pembawa OPTK benih tumbuhan adalah tumbuhan atau bagian bagiannya yang digunakan untuk memperbanyak dan atau mengembangbiakan tumbuhan ( untung 2009-292) 8. Pembagian wilayah kerja karantina Dalam melaksanakan tugasnya petugas ;karantina membagi wilayah kerjanya masingmasing, seperti di pelabuhan, bandara, kantor pos dan di tempat-tempat yang telah ditetapkan sebagai pintu-pintu masuk dan keluarnya produk-produk pertanian, dari semua tempat tugas yang telah di tetapkan sebagai wilayah kerja maka akan di pusatkan di balai karantina tanaman. Dalam melaksanakan tugasnya balai karantina dilengkapi oleh beberapa lab untuk melakukan pengujian. a. Lab cendawan : pengujian untuk target pest cendawan dilakukan dengan menggunakan kertas saring , pencucian, pemeriksaan langsung, serta agar cawan. b. Lab serologi : uji serologi dilakukan untuk pengujian target pest : bakteri dan virus.Aktivitas pengujian ini diantaranya :Clavibacter c. Lab. Biomolekuler: uji biomolekuler (PCR, Polymerase Chain Reaction) untuk target pest bakteri dan virus. Aktivitas pengujian diantaranya:Pseudomonas syringae pv. syringae (PSS), Pantoea stewartii (PS), Erwinia chrysanthemi, Barley yellow drawrf virus (BYDV), Potato Spindle Tuber Viroid(PSTVd,)dll. d. Lab. Nematoda: Target pest untuk golongan nematoda dilakukan dengan menggunakan teknik flotation, corong baerman, dan sidik pantat (Parenial pattern) e. Lab.Serangga dan Hama: identifikasi serangga dilakukan secara mikroskopis dengan bahan acuan buku referensi dan buku kunci determinasi serangga. Aktivitas lab diantaranya: perbanyakan serangga, identifikasi dan pembuatan koleksi serangga.



13



f. Lab. Gulma: aktivitas pengujian dengan target pest gulma dilakukan terhadap media pembawa berupa biji. Metode yang dilakukan dengan pemurnian biji yang kemudian diidentifikasi. g. Lab. Mikrobiologi: golongan bakteri dari beberapa target pest yang diuji dilakukan dengan metode doasnostik agar. Bakteri target dalam pengujian mikrobiologi diantaranya untuk Xanthomonas vasicola pv. holcicola sertaPseudomonas viridiflava.



14



BAB IV PENUTUP Pada dasarnya karantina tumbuhan bertujuan untuk mencegah masuknya hama maupun penyakit yang berasal dari daerahy yang satu ke daerah yang lain baik tingkat regional maupun internasional,dengan adanya pelaksanaan karantina tumbuhan,kita dapat setidaknya mencegah masuknya hama baru kedaerah yang lain,namun kendala yang sering dihadapi dilapangan adalah masih kurangnya sarana dan prasarana yang mendukung dal;am pelaksanaan karantina ini,misalnya personil yang masih belum mengerti tentang tumbuhan,baik dari segi hama maupun penyakit,kurangnya peralatan pendukung,mentalitas para personil dilapangan yang terkadang masih belum bekerja secara profesional serta pengusaha yang masih belum sadar arti penting dari sebuah badan karantina. Tujuan utama yang ingin dicapai dengan adanya karantina baik hewan maupun tumbuhan adalah melindungi produk produk pertanian baik mulai dari tahapan pasca panen yang dicapai akan semakin lebih baik dan optimal,dengan adanya pencapaian hasil yang demikin maka akan berimbas pada pendapatan petani yang hasil produksinya dapat bersaing dengan produk yang berasal dari negara lain.



15



Daftar Pustaka



Djafarudin. 2004. Dasar-Dasar Perlindungan Tanaman. Jakarta : PT Bumi Pres Kartasapoetra, Ance G. Dan Rien G. Kartasaputra. 1986. Karantina Tanaman Di Indonesia.Jakarta: PT Bina Aksara. Nurjayadi, Nur M. Abdul Munif. 2015. Jurnal Identifikasi Nematoda Paru Akar, Pada Tanaman Padi di Jawa Barat. Vol 11 No. 4. Institut Pertanian Bogor Peni interview. 2018.” Karantina Tanaman”. Alang-Alang Lebar Pupsendjojo, Nursamsi. 2005. Karantina Tumbuhan di Indonesia Pada Masa Perdagangan Bebas. Vol. 11 No. 1. Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada. Salam, Aziza R. 2014. Analisis Penentuan Pelabuhan Impor Produk Hortikultura. Vol.8 No.1. Kementrian Dagang RI. Situmorang, Pardaman H. Efektifitas Kerja Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Pinang. Fisip Umrah. Untung, Kasumbogo. 2006. Penghantar Pengelolaan Hama Terpadu.Yokyakarta: Gajah Mada University Press.