KLP 6 (Peran Bidan Dalam Kesehatan Masyarakat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERAN BIDAN DALAM KESEHATAN MASYARAKAT (THE PUBLIC HEALTH ROLE OF THE MIDWIFE)



DISUSUN OLEH :



KELOMPOK 6 WIKARDIANA



2021092210



SRI RAHAYU



2021092219



PROGRAM STUDI SARJANA KEBIDANAN ITKES MUHAMMADIYAH SIDRAP TAHUN AJARAN 2022



i



KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadiratNya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan inayahNya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang peran bidan dalam kesehatan masyarakat. Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya.Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini. Akhir kata kami berharap semoga makalah tentang peran bidan dalam kesehatan masyarakat ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi bagi pembaca.



Penajam, 23 Mei 2022



Penulis



ii



DAFTAR ISI SAMPUL.....................................................................................................



i



KATA PENGANTAR................................................................................



ii



DAFTAR ISI...............................................................................................



iii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang...............................................................................



1



B. Rumusan Masalah .........................................................................



2



C. Tujuan Penulisan............................................................................



2



D. Manfaat..........................................................................................



2



BAB II PEMBAHASAN A. Peran Bidan ...................................................................................



3



B. Fungsi Bidan..................................................................................



6



C. Wewenang Bidan ..........................................................................



7



D. Perilaku Profesional Bidan ...........................................................



7



E. Pelayanan Kesehatan Masyarakat Menurut Sudut Pandang Islam



8



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan......................................................................................



10



B. Saran ................................................................................................



10



DAFTAR PUSTAKA ................................................................................



11



iii



iv



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan bidan yang diakui oleh Negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi ijin untuk melaksanakan praktik kebidanan di Negara itu. Pusat kesehatan masyarakat merupakan suatu organisasi kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat, memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat serta berwenang dan bertanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan di wilayah kerjanya (David Benyamin, 2013). Keberadaan



bidan



di



Indonesia



sangat



diperlukan



untuk



meningkatkan kesejahteraan ibu dan janinnya.Bidan adalah orang pertama yang melakukan penyelamat kelahiran sehingga ibu dan bayinya lahir dengan selamat. Tugas yang diemban oleh bidan, berguna untuk kesejahteraan manusia. Bidan merupakan tenaga kesehatan yang paling strategis dalam pelaksanaan layanan kesehatan masyarakat (Andanawarih & Baroroh, 2018). Pelayanan kebidanan adalah pelayanan profesional dan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, diberikan kepada ibu dalam kurun waktu masa reproduksi dan bayi baru lahir. Akses universal terhadap kesehatan reproduksi (kespro) secara umum diartikan sebagai memastikan bahwa semua orang dapat mengakses pelayanan kespro yang komprehensif, dengan mengurangis ketidakadilan, kesenjangan askes dan penggunaan layanan kesehatan keseluruhan (Indrawati & Tjandrarini, 2018). Berdasarkan pengertian tersebut, konsep kespro tidak hanya ditujukan untuk perempuan, namun bagi semua orang, lai-laki hingga dewasa untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi secara aman (Indrawati & Tjandrarini, 2018). 1



B. Rumusan Masalah Apa saja peran dan fungsi seorang bidan dalam kesehatan masyarakat? C. Tujuan Penulisan Untuk mengetahui peran dan fungsi seorang bidan dalam memberikan pelayanan. D. Manfaat Dapat mengetahui peran dan fungsi seorang bidan dalam kesehatan masyarakat



2



BAB II PEMBAHASAN A. Peran dan Fungsi Bidan Bidan muncul sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu melahirkan.Peran bidan di masyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, member semangat, membesarkan hati dan mendampingi, serta menolong ibu melahirkan dapat merawat bayinya dengan baik (Endang, 2014a). Bidan telah diakui sebagai sebuah profesi dan untuk dapat dikatakan sebagai seseorang yang bekerja profesional, maka bidan harus dapat memahami sejauh mana peran dan fungsinya sebagai seorang bidan. Bidan dalam menjalankan profesinya mempunyai peran dan fungsi yaitu pelaksana, pengelola, pendidik,dan peneliti (Endang, 2014). 1. Peran Bidan Sebagai pelaksana, bidan mempunyai tiga kategori tugas yaitu : a. Tugas Mandiri Tugas mandiri bidan yaitu tugas yang menjadi tanggung jawab bidan sesuai kewenangannya, meliputi : 1. Menerapkan manejemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan: 2. Memberikan pelayanan dasar pada anak remaja dan wanita pranikah dengan melibatkan klien. 3. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal. 4. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien/keluarga. 5. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir. 6. Memberikan asuhan kebidanan pada klien pada dalam masa nifas dengan melibatkan klien/keluarga. 7. Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana. 3



8. Memberikan asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimaktrium dan menopause. 9. Memberikan asuhan pda bayi, balita dengan melibatkan keluarga. b. Tugas Kolaborasi/Kerjasama Merupakan tugas yang dilakukan oleh bidan sebagai tim yang kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan dari proses kegiatan pelayanan kesehatan, meliputi : 1. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga. 2. Memberikan asuhan kebidanan pda ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakanm kolaborasi. 3. Membrikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga. 4. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawatan yang



memerlukan



tindakan



kolaborasi



dengan



melibatkan



klien/keluarga. 5. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawatan yang memerlukan tindakan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga. 6. Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi



serta kegawatdaruratan yang



memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga.



4



c. Tugas Rujukan Ini adalah tugas yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya, meliputi : 1. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga. 2. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan kegawatdaruratan. 3. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga. 4. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas dengan penyulit tertentu dengan kegawatan dengan melibatkan klien dan keluarga. 5. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan



tertentu



dan



kegawatdaruratan



yang



memerlukan



konsultasi dan rujukan dengan melibatkan keluarga. 6. Memberikan asuhan kebidanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien/keluarga (Endang, 2014b) 2. Peran Sebagai Pengelola a. Mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk



individu, keluarga, kelompok khusus, dan



masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/klien. b. Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sector lain diwilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan dan tenaga kesehatan lain yang berda di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya.



5



3. Peran Sebagai Pendidik a. Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu, keluarga, kelompok,dan masyarakat tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhubungan dengan pihak terkait kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana. b. Melatih dan membimbing kader termasuk siswa bidan dan keperawatan serta membina dukun wilayah atau tempat bekerjanya. 4. Peran Sebagai Peneliti Melakukan investigasi atau penelitian dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun kelompok. B.



Fungsi Bidan 1. Fungsi pelaksana 



Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa praperkawinan.



2. Fungsi pengelola 



Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat.



3. Fungsi pendidik 



Memberi



penyuluhan



kepada



individu,



keluarga



dan



kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup kesehatan serta KB 4. Fungsi peneliti 



Melakukan evaluasi, pengkajian, survey, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau kelompok dalam lingkup pelayanan kebidanan







Melakukan penelitian kesehatan keluarga dan KB



6



C.



Wewenang Bidan 1. Permenkes No 5380/IX/1963 Wewenang bidan terbatas pada pertolongan persalinan normal secara mandiri, didampingi tugas lain. 2. Permenkes No. 623 tahun 1989 Wewenang bidan dibagi menjadi dua yaitu wewenang umum dan wewennagn khusus ditetapkan bila bidan melakukan tindakan khusus dibawah pengawasan dokter.Pelaksanaan dari permenkes ini apabila bidan melaksanakan praktik perorangan dibawah pengawasan dokter. 3. Kepmenkes No.369/Menkes/SK/III/2007 Tentang standar profesi bidan 4. Permenkes No. HK 02.02/Menkes/149/2010 Tentang izin dan penyelenggaraan praktik bidan.



D. Perilaku Profesional Bidan 1.



Berpegang teguh pada filosofi, etika profesi dan aspek legal



2.



Bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan keputusan klinis yang dibuatnya.



3.



Senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan dan keterampilan mutakhir.



4.



Menggunakan cara pencegahan universal untuk penyakit, penularan, dan strategi pengendalian infeksi.



5.



Melakukan konsultasi dan rujukanyang tepat dalam memberikan asuhan kebidanan (Hidayat, 2008)



7



E. Pelayanan Kesehatan Masyarakat Menurut Sudut Pandang Islam Pelayanan kesehatan sendiri merupakan sebuah konsep yang biasa dipakai untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pelayanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai suatu konsep yang digunakan untuk memberikan layanan dalam jangka waktu yang lama dan terus menerus dilakukan kepada masyarakat dan publik (Zuhri & Amalia, 2021). Islam sebagai suatu agama yang menjadi panduan sistem akidah, syariah, dan akhlak. Nilai-nilai di dalam Islam antara lain yaitu mempunyai tanggung jawab, menyamakan derajat antar manusia, semangat persaudaraan, orientasi pada kebaikan, amanah, kejujuran, keadilan, pengabdian dan ibadah, keikhlasana, kebersihan, prinsip toleransi antar manusia, memberikan pertolongan terhadap sesama,



berakhlak



mulia,



musyawarah,



mewujudkan



perdamaian,



dan



melaksanakan kewajiban. Di dalam ajarannya, Islam telah mengajarkan kepada seluruh umat manusia yang dalam antrian bukan untuk umat Islam saja untuk selalu memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas seperti yang dijelaskan dalam firman Allah SWT. Yang artinya : Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilh yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. (QS. Al-Baqarah 2:267). Jika dilihat dari sudut pandang pelayanan, maka ayat tersebut mempunyai makna bahwa para petugas pelayanan hendaknya melayani dan memperlakukan seseorang dengan baik sebagaimana ia memperlakukan dirinya sendiri. Dalam melaksanakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan ajaran-ajaran Islam maka dapat berpedoman kepada kaidah-kaidah Islam yaitu : 1. 158 JURIS Volume 14, Nomor 2 yang menerapkan konsep, prinsip, dan teori dalam sebuah keilmuan yang terkait dengan pelayanan medis dengan mengutamakan pedoman pada Al-Quran dan hadis. 8



2. Melaksanakan pelayanan menggunakan metode pendekatan Islami melalui kegiatan-kegiatan pengamatan dan pengkajian yang didasarkan oleh sebuah bukti. 3. Mempertanggungjawabkan segala perbuatan dan tindakan yang berdasarkan bukti. 4. Berperilaku ikhlas dalam memberikan pertolongan kepada pasien dan sematamata mengharapkan ridho Allah. 5. Bekerja sama dengan tenaga kesehatan lainnya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan menyelesaikan masalah pelayanan kesehatan yang berdasarkan bukti. Terdapat lima aspek pelayanan kesehatan menurut Islam, yaitu: 1. Sikap dan perilaku petugas pelayanan kesehatan yang Islami. 2. Fasilitas dan sarana pelayanan kesehatan yang Islami. 3. Prosedur dan tata cara atau mekanisme pelayanan kesehatan secara Islami. 4. Suasana pelayanan kesehatan yang Islami. 5. Pembiayaan pelayanan kesehatan Islami. Hukum dalam Islam tentang kesehatan sangat memperhatikan tata cara antara lain menganjurkan sesorang untuk selalu menjaga dan mempertahankan kesehatan, memelihara dan menjaga kesehatan adalah wajib. Islam merupakan agama yang luar biasa dalam memberikan perhatian terhadap masalah kesehatan. Sebab kesehatan merupakan salah satu unsur penunjang utama dalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT dan aktivitas lainnya (Zuhri & Amalia, 2021).



9



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Dalam



melaksanakan



profesinya



bidan



memiliki



peran



sebagai



pelaksana.Sebagai tenaga professional, bidan memikul tanggung jawab dalam melaksanakan



tugasnya.Seorang



bidan



harus



dapat



mempertahankan



tanggung jawabnya bila terjadi gugatan terhadap tindakan yang dilakukannya. B. Saran Seorang bidan harus memiliki kompetensi bidan yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dalam melaksanakan praktik kebidanan secara aman dan bertanggung jawab dalam berbagai tatanan pelayanan kesehatan.



10



DAFTAR PUSTAKA Andanawarih, P., & Baroroh, I. (2018). Peran Bidan Sebagai Fasilitator Pelaksanaan Program Perencanaan Persalinan Dan Pencegahan Komplikasi (P4K) Di Wilayah Puskesmas Kabupaten Pekalongan. Siklus : Journal Research Midwifery Politeknik Tegal, 7(1), 252–256. https://doi.org/10.30591/siklus.v7i1.743 David Benyamin. (2013). Pelayanan Kesehatan Masyarakat Di Puskesmas Sempaja Kecamatan Samarinda Utara. Ejurnal Administrasi Negara, 1(2), 440–452. Endang, P. (2014a). Konsep Kebidanan. Pustaka Baru Press. Hidayat, A. (2008). Catatan kuliah Konsep Kebidanan. Mitra Cendikia Press. Indrawati, L., & Tjandrarini, D. H. (2018). Peran Indikator Pelayanan Kesehatan untuk Meningkatkan Nilai Sub Indeks Kesehatan Reproduksi dalam Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM). Media Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, 28(2), 95–102. https://doi.org/10.22435/mpk.v28i2.180 Zuhri, S., & Amalia, D. (2021). Pelayanan Kesehatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 Sesuai Sudut Pandang Islam. Publik Administration Journal of Researche, 3(1), 53–67.



11



12