Promkes Peran Bidan Dalam Promkes [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PROMOSI KESEHATAN “Peran Bidan Dalam Promosi Kesehatan”



DOSEN PEMBIMBING Susi Purwanti, S.SiT., M.PH DISUSUN OLEH Afdellah Chairunnisa Allisya Salma Shalsabila Febryanti Wahyu Debi H Zhazkhiah Rizky M POLITEKNIK KESEHATAN KEMENTRIAN KESEHATAN KALIMANTAN TIMUR 2019/2020



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena hanya dengan rahmat-Nyalah kami akhirnya bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “Peran Bidan Dalam Promosi Kesehatan” ini. Tidak lupa kami menyampaikan rasa terima kasih kepada dosen pembimbing yang telah memberikan banyak bimbingan serta masukan yang bermanfaat dalam proses penyusunan makalah. Rasa terima kasih juga hendak kami ucapkan kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah berkontribusi menyelesaikan makalah ini. Meskipun kami sudah mengumpulkan banyak referensi untuk menunjang penyusunan makalah ini, namun kami menyadari bahwa di dalam makalah yang telah kami susun ini masih terdapat banyak kesalahan serta kekurangan. Akhir kata, kami berharap agar makalah ini bisa memberikan banyak manfaat. Sekian dan terima kasih.



DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang ........................................................................................................... 2 1.2. Rumusan Masalah ..................................................................................................... 3 1.3. Tujuan Penulisan ........................................................................................................ 3 1.4 Manfaat Penulisan ....................................................................................................... 3 BAB II PEMBAHASAN 2.1 Peran Bidan Sebagai Advokator ................................................................................. 4 2.2 Peran Bidan Sebagai Edukator .................................................................................... 5 2.3 Peran Bidan Sebagai Fasilitator .................................................................................. 6 2.4 Peran Bidan Sebagai Motivator .................................................................................. 8 BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan ................................................................................................................ 11 3.2 Saran........................................................................................................................... 12 DAFTAR PUSTAKA



ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Tuntutan berat terhadap tugas bidan adalah selalu berhadapan dengan sasaran dan target pelayanan kebidanan, KB dan pelayanan kesehatan masyarakat dengan memperkuat kepercayaan, sikap, ilmu pengetahuan, dan sejumlah keahlian yang telah diterima dan berguna bagi



masyarakat.



Konsekuensi



logis



dari



semua



itu



karena



kepercayaan,



sikap,



ilmu pengetahuan, dan keahlian yang bermanfaat dan diterima oleh sebuah masyarakat itu senantiasa berubah. Maka untuk menghadapi masyarakat seperti itu seorang bidan harus bisa mempersiapkan



segenap



kemampuan



dan



keahliannya



untuk



menghadapi



segala



bentuk perubahan. Proses dinamika masyarakat itulah yang menyebabkan bidan dapat menjadi agen pembaharu yang mengambil peran besar, dan peran ini akan dapat dimainkan oleh bidan jika atasannya memang mendayagunakannya secara optimal. Masalah ketenagaan atau bidan merupakan masalah besar yang dihadapi para pemimpin instansi pelayanan kesehatan apalagi jika kaitannya terhadap kebutuhan untuk mengembangkan sumber daya manusia itu ( bidan ) terutama pada saat bertugas di desa padalingkungan yang memiliki kebudayaan yang sangat beragam( Wahyuni, 1996 ; 158 ) . Tantangan besar ini umumnya tidak akan bisa dijawab oleh Kepala Puskesmas yang seringkali hanya banyak melontarkan wacana retorik, sebaliknya tidak membuktikan diri memiliki kemampuan kerja profesional ( Gerbang, 2004 ; 47 ) Di makalah ini kami akan membahas tentang peran dan fungsi bidan yang mana dalam pelaksanaan profesinya bidan mempunyai banyak tugas-tugas dan peran.



2



1.2 Rumusan Masalah Dari latar belakang tersebut maka terdapat beberapa rumusan masalah, antara lain adalah sebagai berikut. 1. Bagaimana peran bidan sebagai advocator? 2. Bagaimana peran bidan sebagai edukator? 3. Bagaimana pran bidan sebagai fasilitator? 4. Bagaimana peran bidan sebagai motivator?



1.3 Tujuan Penulisan Tujuan dari penulisan makalah ini yaitu agar para pembaca khususnya mahasiswa dapat mengetahui dan memahami tentang : 1. Peran bidan sebagai advocator. 2. Peran bidan sebagai educator. 3. Peran bidan sebagai fasilitator. 4. Peran bidan sebagai motivator.



1.4 Manfaat Penulisan Manfaat dari penulisan makalah ini yaitu agar mahasiswa dapat memahami peran bidan dalam promosi kesehatan agar naninya saat terjun kelapangan, bidan mengetahui apa yang diinginkan masyarkat sebagai saat mengemban perannya dalam promosi kesehatan.



3



BAB II PEMBAHASAN 2.1 PERAN BIDAN SEBAGAI ADVOKATOR Peran ini dilakukan bidan dalam membantu pasien dan keluarga dalam menginterprestasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain, khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan kebidanan yang diberikan kepada pasien. Bidan dapat berperan mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien yang meliputi hak atas pelayanan yang sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya sendiri, dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian tindakan. Tugas bidan adalah sebagai berikut: 1) Bertanggung jawab membantu pasien dan keluarga dalam menginterpretasikan informasi dari berbagai pemberi pelayanan dan dalam memberikan informasi lain yang diperlukan untuk mengambil persetujuan (inform concent) atas tindakan kebidanan yang diberikan kepadanya. 2) Mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien. Hal ini harus dilakukan karena pasien yang sakit dan dirawat di rumah sakit akan berinteraksi dengan banyak petugas kesehatan. Bidan adalah anggota tim kesehatan yang sering kontak dengan pasien, sehingga diharapkan mampu membela hak-hak pasien. Seorang pembela pasien adalah pembela hak-hak pasien. Pembelaan, termasuk peningkatan apa yang terbaik untuk pasien, memastikan kebutuhan pasien terpenuhi, dan melindungi hak-hak pasien (Disparty, 1998). Hak-hak pasien antara lain sebagai berikut: 1) Hak atas pelayanan yang sebaik-baiknya. 2) Hak atas informasi tentang penyakitnya. 3) Hak atas privasi. 4) Hak untuk menentukan nasibnya sendiri. 5) Hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian tindakan.



4



Hak-hak tenaga kesehatan antara lain sebagai berikut: 1) Hak atas informasi yang benar. 2) Hak untuk bekerja sesuai standar. 3) Hak untuk mengakhiri hubungan dengan pasien. 4) Hak untuk menolak tindakan yang kurang cocok. 5) Hak atas rahasia pribadi. 6) Hak atas balas jasa.



2.2 PERAN BIDAN SEBAGAI EDUKATOR Peran ini dilakukan dengan membantu pasien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan tentang kondisi kesehatannya, gejala penyakit, bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahan perilaku dari pasien setelah dilakukan pemberian pendidikan kesehatan. a) Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhubungan dengan pihak terkait kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana. Kegiatannya antara lain: 1) Bersama pasien mengkaji kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana. 2) Bersama pasien dan pihak terkait menyusun rencana penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. 3) Menyiapkan alat dan bahan pendidikan atau penyuluhan yang sesuai dengan rencana. 4) Melaksanakan program/ rencana pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat dan menggunakannya untuk memperbaiki atau meningkatkan program di masa yang akan datang. 5) Mendokumentasikan semua kegiatan dan hasil pendidikan/ penyuluhan kesehatan masyarakat secara lengkap dan sistematis. 6) Melatih dan membimbing kader, termasuk mahasiswa kebidanan serta membina dukun di wilayah atau tempat kerjanya. Kegiatannya antara lain: a. Mengkaji kebutuhan latihan dan bimbingan kader, dukun, dan mahasiswa. b. Menyusun rencana latihan dan bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian. 5



c. Menyiapkan alat dan bahan untuk keperluan latihan bimbingan peserta latih sesuai dengan rencana yang telah disusun. d. Melaksanakan pelatihan dukun dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsur-unsur terkait. e. Membimbing mahasiswa kebidanan dalam ruang lingkup kerjanya. f. Menilai hasil latihan dan bimbingan yang telah diberikan. g. Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan. h. Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk hasil evaluasi pelatihan dan bimbingan secara sistematis dan lengkap. b) Berpartisipasi dalam Tim Bidan berpartisi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader, dan tenaga kesehatan lain yang berada di wilayah kerjanya, meliputi :  Bekerjasama dengan Puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien bentuk konsultasi, rujukan & tindak lanjut  Membina hubungan baik dengan dukun bayi, kader kesehatan, PLKB dan masyarakat  Membina kegiatan yang ada di masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan



2.3 PERAN BIDAN SEBAGAI FASILITATOR Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan kebidanan yang diakui dan mendapatkan lisensi untuk melaksanakan praktik kebidanan. Bidan sebagai fasilitator adalah bidan memberikan bimbingan teknis dan memberdayakan pihak yang sedang didampingi (dukun bayi, kader, masyarakat) untuk tumbuh kembang ke arah pencapaian tujuan yang diinginkan. Fasilitas juga diartikan sebagai proses sadar, sepenuh hati dan sekuat tenaga membantu kelompok sukses meraih tujuan terbaiknya dengan taat pada nilai-nilai dasar partisipasi (PNPM, Mandiri,2006). Pendamping adalah petugas yang ditunjuk untuk memfasilitasi dan melakukan aktifitas bimbingan



kepada



massyarakat



melalui



tahapan-tahapan



dalam



sebuah



program



pembangunan.



6



Sebagai



fasilitator,



peran



bidan



adalah



memberikan



bimbingan



teknis



dan



memberdayakan pihak yang sedang didampingi (dukuk bayi, kader, tokoh masyrakat) untuk tumbuh kembang ke arah pencapaian tujuan yang diinginkan. Nilai-nilai universal dalam fasilitas adalah: a) Demokrasi b) Tanggung jawab c) Kerjasama d) Kejujuran e) Kesamaan derajat Keberhasilan pelaku pemberdayaan dalam memfasilitasi proses pemberdayaan juga dapat diwujudkan melalui peningkatan partisipasi aktif masyarakat. Fasilitator harus terampil mengintegritaskan tiga hal penting yakni, optimalisasi fasilitasi, waktu yang disediakan, dan optimalisasi partisipasi masyarakat. Masyarakat pada saat mejelang batas waktu harus diberi kesempatan agar siap melanjutkan program pembangunan sebcara mandiri. Sebaliknya, fasilitator harus mulai mengurangi campur tangan secara perlahan. Sebagai tenaga ahli, fasilitastot sudah pasti dituntut untuk selalu terampil menghadapai persoalan yang diungkapkan masyarakat saat promblem solving tidak secara otomatis harus dijawab oleh fasilitator tetapi bagaimana fasilitator mendistribusikan dan mengembalikan persoalan dan pertanyaan tersebut kepada semua pihak (peserta dan masyarakat. Upayakan bahwa pendapat masyarkatlah yang mengambil alih keputusan. Hal yang juga penting juga untuk diperhatikan pelaku pemberayaan sebagai fasilitator harus dapat mengenal tugasnya secara baik, peran fasilitator mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan, mengkondisikan iklim ke lompok yang harmonis, serta mefasilitasi terjadinya proses saling belajar dalam kelompok. Fasilitator selaku ketua dalam pelaksanaan memiliki peran seabgai berikut: a) memfasilitasi pembentiukan Desa Siap Antar Jaga diwilayahnya masing-masing. Disini fasilitator berperan dalam pembentukan Desa Siaga di wilayahnya.



7



b) Melakukan penggalangan solidaritas masyarakat untuk berperan dalam pelaksanaan Desa Siap Antar Jaga. Disini fasilitator membantu mengembangkan UKBM, serta hal hal terkait lain, contohnya PHBS, dana sehat, tabulin, dasolin dan ambulan desa. c) Mendorong anggota masyarakat utnuk mampu mengungkapkan pendapatnya dan berdialog dengan sesame anggota masyarakat, tokoh atau pembua masyarakat, petugas kesehatan, serta unsur masyarakat lain yang terlibat dalam pelaksanaan Desa Siap Antar Jaga. Fasilitator desa siaga membantu dalam memecahkan setiap permasalahan yang ada diwilayahnya secara musyawarah bersama. d) Melakukan koordinsi pelaksanaan desa siap antar jaga secara berkesinambungan. Fasilitator setiap bulan melakukan pertemuan dengan kader dan tokoh masyarakat lainnya. e) Menjadi penghubung antar masyarakat dengan sarana pelayanan kesehatan. Fasilitator membantu tenaga kesehatan daam pelaksanaan desa siaga diwilayahnya.



2.4 PERAN BIDAN SEBAGAI MOTIVATOR Upaya yang di lakukan bidan sebagai pendamping adalah menyadarkan dan mendorong kelompok untuk mengenali potensi dan masalah, dan dapat mengembangkan potensinya untuk memecahkan masalah itu. Sebagai motivator, bidan memiliki tiga kategori tugas, yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi, dan tugas ketergantungan. 1. Tugas mandiri Tugas-tugas mandiri bidan, yaitu: a. Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan. b. Memberi pelayanan dasar pranikah pada anak remaja dan dengan melibatkan mereka sebagai klien. c. Memberi asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal. d. Memberi asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien/keluarga. e. Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir. f.



Memberi asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien/keluarga.



8



g. Memberi asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana. h. Memberi asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium serta menopause. i. Memberi asuhan kebidanan pada bayi dan balita dengan melibatkan keluarga. 2. Tugas Kolaborasi Tugas-tugas kolaborasi (kerja sama) bidan, yaitu: a. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga. b.



Memberi asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.



c.



Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi serta keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga



d. Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga. e.



Memberi asuhan kebidanan pada bay, baru lahir dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruraran yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga,



f.



Memberi asuhan kebidanan pada balita dengan risiko cinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi betsamut klien dan keluarga,



3. Tugas ketergantungan Tugas-tugas ketergantungan (merujuk) bidan, yaitu: a.



Menerapkan manajamen kebidanan ,pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga,



b.



Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada kasus kehamilan dengan risiko tinggi serta kegawatdaruratan



c. Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi serta rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga, 9



d.



Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas yang disertai penyulit tertentu dan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga,



e.



Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta rujukan dengan melibatkan keluarga



f. Memberi asuhan kebidanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta rujukan dengan melibatkan klien/keluarga,



10



BAB III PENUTUP 3.1 KESIMPULAN Dapat disimpulkan, Bidan yang profesional dituntut mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyrakat. Bidan sebagai advocator, peran ini dilakukan bidan dalam membantu pasien dan keluarga dalam menginterprestasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain, khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan kebidanan yang diberikan kepada pasien. Bidan Sebagai Fasilitator adalah bidan memberikan bimbingan teknis dan memberdayakan pihak yang sedang didampingi (dukun bayi, kader, tokoh masyarakat) untuk tumbuh kembang ke arah pencapaian tujuan yang diinginkan. Sebagai motivator, bidan memiliki tiga kategori tugas, yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi, dan tugas ketergantungan.



3.2 SARAN Tenaga kesehatan seperti Bidan sebaiknya mempunyai fasilitas yang memadai sehingga dapat menolong pasien yang mengalami kegawadaruratan, dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Sebagai seorang bidan kita juga harus memberikan motivasi kepada klien untuk mempermudah apa yang diinginkan klien.



11



DAFTAR PUSTAKA http://maalikghaisan.blogspot.com/2018/01/peran-bidan-dalam-promosi-kesehatan.html https://www.academia.edu/9417834/PERAN_DAN_FUNGSI_BIDAN_DALAM_PROMKES https://afdelinasusari.wordpress.com/2015/05/25/peran-dan-fungsi-bidan-dalam-promosikesehatan/ https://www.scribd.com/doc/264004106/Peran-Bidan-Dalam-Promkes



12