Komuda Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KOMUDA SKILLS LAB BLOK XII PSKG FKIK UMY



Disusun Oleh : Hani Wahyuningrum Nim : 20160340002



PROGRAM STUDI KEDOKTERAN GIGI FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA 2018



KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum wr.wb Alhamdulillahirabilalamin. Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan Laporan KOMUDA blok 12 dengan lancar. Laporan KOMUDA ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas skills lab blok 12 yang disusun oleh kami. Dalam laporan ini menjelaskan tentang manajemen kesehatan di Puskesmas Danurejan 1. Kami mengucapkan terimakasih untuk Ibu kepala puskesmas danurejan 1 yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk datang dan belajar mengenai manajemen puskesmas. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada instruktur Skills Lab Kedokteran Gigi UMY yang telah membimbing kami sehingga laporan ini dapat kami susun dengan baik. Kami menyadari, dalam laporan ini masih ada kesalahan dan kekurangan. Hal ini disebabkan terbatasnya kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang kami miliki. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran demi perbaikan dan kesempurnaan laporan ini di waktu yang akan datang. Semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi kami dan khususnya bagi pembaca umum. Wassalamu’alaikum wr.wb



Yogyakarta, 26 Mei 2018



Hani Wahyuningrum



BAB I PENDAHULUAN A. TUJUAN KEGIATAN Early Clinical Exposure atau yang biasa disebut dengan KOMUDA merupakan salah satu metode pembelajaran dimana mahasiswa dikenalkan pada kondisi klinik sesuai blok dan materi yang sedang dijalankan. Pada komuda blok 12 ini yang merupakan blok tentang manajemen kedokteran gigi, mahasiswa diberikan kesempatan untuk berkunjung dan survey lapangan langsung mengenai tata pelaksanaan dan proses yang ada khususnya manajemen di Instalasi bidang kesehatan seperti puskesmas. Selain itu tujuan Kegiatan KOMUDA Blok 12 diantaranya : 1. Supaya mahasiswa Memahami proses dan tata pelaksanaan manajemen kesehatan yang ada di Puskesmas, 2. Mampu menginterpretasi hasil kegiatan komuda yang ada Puskesmas 3. Menjelaskan dan dapat melakukan system manajerial dibidang kedokteran gigi di Puskesmas, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi pengetahuan bidang kesehatan.



B. TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN Tempat : Puskesmas Danurejan 1, Jl. Danurejan,Bausasran, DN III/819, Yogyakarta, Tanggal/Waktu : Rabu,23 Mei 2018, 07.30-14.00



C. DASAR TEORI Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah suatu organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat di samping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok . Dengan kata lain puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya (Depkes RI,2002). Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No.128 tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas, Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama mempunyai 3 (tiga) fungsi sebagai berikut : 1. Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan. Puskesmas selalu berupaya menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas sektor termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya, sehingga berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan Khusus untuk



pembangunan kesehatan, upaya yang dilakukan puskesmas adalah mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. 2. Pusat pemberdayaan masyarakat. Puskesmas selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan, dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk pembiayaannya, serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan. 3. Pusat pelayanan kesehatan strata pertama. Puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggung jawab puskesmas meliputi: a. Pelayanan kesehatan perorangan. b. Pelayanan kesehatan masyarakat. Kata Manajemen berasal dari bahasa latin, yaitu dari kata manus yang berarti tangan dan agree yang berarti melakukan. Kedua kata itu digabungkan menjadi kata kerja managere yang artinya menangani. Managere diterjemahkan kedalam bahasa inggris dalam bentuk kata kerja to manage, dengan kata benda management, dan manager untuk orang yang melakukan kegiatan manajemen. Akhirnya, management diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi manajemen atau pengelolaan. Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan (Stones). Manajemen yang diterapkan dijajaran departemen kesehatan , lebih mengacu kepada konsep yang disampaikan G. Terry, yaitu melalui fungsi-fungsi ; perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing) , penggerakan pelaksaan (actuating) , pengawasan dan pengendalian (controlling).



BAB II ISI A. PROFIL PUSKESMAS DANUREJAN 1 Puskesmas Danurejan dibagi menjadi dua puskesmas, yaitu Puskesmas Danurejan 1 yang terletak di Jl. Danurejan, dan Puskesmas Danurejan II. Puskesmas Danurejan 1 terletak diJalan Danurejan,Bausasran DN III/819 Yogyakarta. Puskesmas Danurejan 1 memiliki tenaga puskesmas sebanya 30 anggota, tediri dari 7 anggota PNS. Dan 8 Tenaga Tekhnis yang dikontrak setiap tahun, Tenaga teknis tersebut direkrut dengan sistem perekrutan. Pembagiannya terdiri dari 3 Dokter umum, 2 diantaranya PNS,1 Kepala TU, 2 Perawat, 2 Bidan PNS, 1 Apoteker PNS, 2 Rekam medis (PNS dan Tenaga Tekhnis), 1 Psikolog, 1 Sanitarian, 1 Gizi, 1 Promkes, 1 Bendahara penerimaan , 1 Bendahara barang, 1 Akutansi, 1 pemegang buku (Tenaga Tekhnis) ,Farmasi 1 (Tenaga Tekhnis) ,1 Bendahara (Tenaga Tekhnis),1 Akutansi (Tenaga Tekhnis), 1 Pemegang Buku (Tenaga Tekhnis), 1 Validator Keuangan (Tenaga Tekhnis), 1 Struktural, 1 Jaga malam,2 Clinic service, dan 2 Tenaga laborat ( 1 PNS dan Tenaga Tekhnis). Sebelum kontrak tenaga teknis tersebut habis, puskesmas mengadakan kredential atau penilaian. Terdiri dari 3 penilaian dari Kepala Puskesmas, Teman satu ruangan dan anggota lain secara acak. Yang masing masing memiliki 3 indikator penilaian yaitu, BAIK dimana dapat dikontrak kembali, CUKUP dimana tenaka teknis harus melewati tes atau lamaran kembali. TIDAK BAIK dimana tenaga teknis harus keluar dan tidak dapat mendaftar kembali di 18 puskesmas kota Yogyakarta Wilayah kerja puskesmas danurejan 1 adalah hanya 1 (satu) kelurahan saja, yaitu kelurahan Tegal Panggung di mana dengan batas – batas wilayahnya sebagai berikut  Sebelah utara : Kelurahan Kota Baru Kecamatan Gondokusuman  Sebelah Timur : Kelurahan Bausasran Kecamatan Danurejan  Sebelah Selatan : Kelurahan Purwokinanti Kecamatan Pakualaman  Sebelah Barat : Kelurahan Suryamatjan Kecamatan Danurejan Wilayah Kelurahan Tegal Panggung dibagi menjadi 16 RW dan 66 RT dengan kondisi geografis, sebagai berikut : a. Ketinggian tanah dari permukaan laut : 113 M b. Banyaknya curah hujan : 2000-3000 mm/th c. Topografi ( dataran rendah, tinggi, pantai) : Dataran rendah d. Suhu udara rata-rata : 30oC e. Luas Wilayah Kerja puskesmas Danurejan 1 : 30 Ha



Dalam melaksanakan pembangunan kesehatan, Puskesmas Danurejan 1 memiliki ; a. Visi Puskesmas Menjadi puskesmas yang mampu memberikan pelayanan Kesehatan Dasar Bermutu, Merata dan Terjangkau. b. Misi Puskesmas - Pembangunan berwawasan sehat - Mendorong masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat - Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau - Mendorong masyarakat memelihara kesehatan individu,keluarga, dan lingkungnnya sehingga memiliki derajat kesehatan yang tinggi. c. Motto Puskesmas Danurejan 1 : “Mewujudkan Masyarakat sehat yang mandiri” d. Slogan “Kesehatan Anda Kepuasan Bagi Kami” e. Kebijakan Mutu Berkomitmen untuk memberikan kesehatan yang berkualitas sesuai standar yang diterapkan serta bertekad senantiasa meningkatkan kepatuhan dan keterampilan petugas terhadap standar prosedur dan professional f. Budaya Tata Nilai SIAP ( Senyum,Inovatif , Aktif, Peduli) g. Program Pelayanan DiPuskesmas Danurejan 1) Program Pelayanan Balai Pengobatan Umum 2) Program Pelayanan BP gigi 3) Program Gizi 4) Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan keluarga berencana (KB) 5) Program Imunisasi 6) Layanan Kesehatan Jiwa 7) Program kesehatan Lingkungan 8) Program Laboratorium 9) Program Pemberantasan Penyakit Menular 10) Program Layanan Psikologi



h. Struktur Organisasi



B. ALUR PENDAFTARAN PASIEN



C. ALUR PASIEN a. Alur Pasien BPJS Pasien baru maupun lama datang ke tempat pendaftaran menunjukkan tanda pengenal dan kartu BPJS. Petugas menginput data pasien sekaligus memastikan pasien tersebut termasuk peserta PPK di puskesmas ini atau tidak. Jika pasien termasuk peserta PPK di puskesmas ini, pasien dipersilahkan menunggu dipanggil sesuai dengan layanan yang diinginkan.Pembiayaan BPJS diPuskesmas Danurejan 1 ini dibagi menjadi 2 yaitu  Mandiri atau membayar sendiri sebgai akses tingkat pertamanya,  PBI ( Penerima Bantuan Iuran) yaitu ditanggung Negara seperti KIS,JKN dan Jamkesmas.



b. Alur Non- BPJS Pasien baru maupun lama datang ke tempat pendaftaran menunjukkan tanda pengenal tanpa membawa jaminan kesehatan apapun. Petugas menginput data pasien lalu mempersilahkan pasien untuk membayar biaya pendaftaran ke kasir. Pasien menunggu dipanggil sesuai dengan layanan yang diinginkan. Pembayaran ini sudah termasuk biaya tindakan dan obat. Pasien Non-BPJS dibagi menjadi 2 kategori : 1) KTP : Pasien yang mempunyai KTP wilayah Jogjakarta tidak membayar, karena biaya kesehatan menjadi tanggungan pemerintah.Contoh rumah sakit dijogja yang menerima pasien dengan KTP wilayah jogja yaitu RS. Pratama,RS. Jogja Wirosaban dan RS. Bethesda Lempuyanganwangi. 2) Umum : Biaya perawatan ditanggung sendiri dan dikenakan biaya standar. Jika pasien memiliki Askes dari Luar kota dapat dipergunakan maksimal 3 kali pemakaian dalam kota tersebut. Jika melebihi batas maksimal maka pasien harus membayar dengan biaya standar atau pindah BPJS diwilayah kerjanya. D. REKAM MEDIS Pengelolaan Rekam Medis DiPuskesmas Danurejan 1 dituliskan secara manual. Rekam Medis diPuskesmas Danurejan 1 ini dibagi menjadi 2 yaitu 00 dan 90, Perbedaan ini Hanya untuk membedakan dalam wilayah dan luar wilayah. Penomoran dibuat secara straight. Untuk penyimpanan Rekam Medis dipuskesmas ini secara Personal product manual dalam bentuk Berkas .Belum pernah terjadi pemusnahan Rekam Medis. Isi Rekam Medis meliputi : - NO RM - Kabupaten - Nama Pasien - No. Telp/HP - Cara Bayar - KTP asal - Jenis Kelamin - Agama - Tanggal Lahir - Status Nikah - Alamat - Pendidikan - Dusun - Pekerjaan E. SISTEM PELAPORAN Sistem pelaporan di Puskesmas Umbulharjo 1 ini kurang lebih sama dengan sistem pelaporan yang ada di puskesmas – puskesmas yang lain. Pada umumnya, pelaporan yang ada di Puskesmas Umbulharjo 1 ini ada banyak, namun secara umum terdapat beberapa jenis laporan SP2TP atau Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas seperti Laporan Bulanan (LB) 1, 2, dan 3. Untuk program dipuskesmas Danurejan 1 ini system Pelaporan dilakukan menggunakan aplikasi online yang dilaporkan tiap bulan KeDinas Kesehatan yang dibagi menjadi statis dan dinamis. Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas seperti Laporan Bulanan (LB) 1, 2, dan 3 yaitu :



1) LB 1 : Laporan Kasus Penyakit Pada puskesmas ini data – data untuk LB 1 diinput menggunakan SIMPUS (Sistem Informasi Manajemen Puskesmas) yang terhubung langsung ke pusat. Sehingga LB 1 di puskesmas ini sudah terkomputerisasi tanpa harus menggunakan kertas. Data – data yang diinput berupa jenis penyakit serta golongan usia pasien yang menderita penyakit tersebut. Sehingga setiap bulannya dapat dilihat rata – rata jenis penyakit yang paling sering muncul.Sejauh ini, jumlah jenis penyakit yang sudah terdata di puskesmas Umbulharjo II ini berjumlah 97 jenis. Kasus penyakit yang paling sering terjadi tiap bulannya berbeda- beda, namun contoh kasus yang paling sering terjadi akhir- akhir ini adalah hipertensi dan diabetes mellitus. 2) LB 2 : Obat – obatan Secara garis besar, laporan ini dibuat tiap bulan mengenai data – data obat yang masuk dan keluar dari bagian farmasi di puskesmas ini. 3) LB 3 : Gizi, KIA, Imunisasi dan Pengamatan Penyakit Penular (Kegiatan Kewilayahan) Berbeda dengan LB 1, pada LB 3 ini sebagian besar merupakan laporan dari program kegiatan yang dilaksanakan di luar gedung, seperti penggunaan sarana air minum, dll. Laporan ini juga masih dibuat dalam bentuk cetak, karena sebagian besar kegiatan ini dilakukan di luar puskesmas sehingga sulit jika harus menggunakan SIM. Laporan ini dibuat oleh penanggung jawab tiap program (misalnya program untuk ibu hamil di masyarakat, program mengenai kesehatan lingkungan di masyarakat, imunisasi, dll).



F. MANAJEMEN LOGISTIK DAN FARMASI a) Cara order obat Cara pemesanan obat-obatan dipuskesmas ini yaitu dengan menguhubungi gudang farmasi dengan membuat laporan setiap satu bulan sekali yang berupa laporan pemakaian obat puskesmas. Gudang farmasi mendapat dropping dari dinas kesehatan.Kesempatan meminta obat dengan di Bon adalah 2 kali dengan maksimal 10 item. Bahan- bahan untuk pelayanan kesehatan gigi dan Reagen menggunakan anggaran sendiri yang merupakan anggaran UKP ( Usaha Kesehatan Perorangan). b) Penyimpanan obat Cara penyimpanan bahan ataupun obat-obatan dipuskesmas ini menggunakan system FIFO (First In First Out), yang dimaksud dengan system ini adalah mencatat tanggal pembelian dari bahan maupun obat tersebut kemudian menggunakan bahan dan obat yang lebih dulu dibeli. First Expired First Out (FEFO) adalah penyimpanan obat berdasarkan obat yang memiliki tanggal kadaluarsa lebih cepat maka dikeluarkan lebih



dulu. Lalu obat disendirikan berdasarkan bentuk sediaan, stabilitas obat, aturan kefamasian seperti Narkotik dsb. Penyimpanan obat digudang disusun berdasarkan bentuk sediannya dan disimpan dalam suhu yang sejuk yaitu ±25 oC. Untuk injeksi dan supostoria ( Obat yang dimasukkan kedalam anus) disimpan dikulkas sedangkan obat psikotropika disimpan dilemari khusus psikotropika. Jika obat untuk pasien tidak tersedia atau stockout maka obat masih bisa diganti dengan tipe obat lain . Sedangkan jika obat tidak bisa diganti pasien diminta untuk membeli obat sendiri atau pasien dapat menunggu beberapa hari untuk menunggu stock. c) Pemusnahan obat Obat yang telah melampaui batas pemakaian atau expired harus segera dimusnahkan Namun puskesmas danurejan 1 ini belum pernah melakukan pemusnahan, Selama ini yang dilakukan puskesmas yaitu mengumpulkan obat-obatan yang melampaui batas waktu pemakaian Setiap 3 bulan bagian farmasi melakukan inventarisasi untuk mendata obat mana saja yang rusak dan kadaluarsa lalu membuat laporan untuk diajukan ke FKAMM. G. MANAJEMEN KEUANGAN PUSKESMAS DANUREJAN 1 a. Pendapatan Sumber dana Puskesmas Danurejan 1 berasal dari 2 sumber yaitu APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan BLUD ( Badan Layanan Umum Daerah). APBD diterima melalui Dinas Kesehatan setempat dalam bentuk Uang Persediaan untuk berbagai macam pembelanjaan, dimana tujuan utamanya untuk pembiayaan UKM (Upaya Kesehatan masyarakat), serta tersusun di dalam buku anggaran kegiatan puskesmas yang telah disusun setahun sebelumnya. Anggaran kegiatan tersebut harus melalui proses yang panjang. Anggaran kegiatan disusun oleh Kepala Puskesmas, bagian keuangan (bendaraha pengeluaran, bendahara pendapatan, akuntan). Program dinas yang harus dilakukan puskesmas serta masukan-masukan dari para programer (pembuat program kegiatan puskesmas) serta masukan dari seluruh warga puskesmas melalui musyawarah,disebut Musyrembang atau musyawarah pembangunan merupakan kegiatan yang melingkupi puskesmas. Pengeluaran atau permintaan dana yang dilakukan oleh programer harus sesuai dengan rencana anggaran kegiatan tersebut, apabila tidak sesuai maka bendahara pengeluaran tidak berhak untuk mengeluarkan uang dari APBD. Dana APBD akan diarsipkan setiap akhir bulan dalam bentuk SPJ (surat pertanggung jawaban) yang diberikan kepada dinas kesehatan. Sedangkan Dana BLUD dikuasai sepenuhnya oleh puskesmas, khususnya kepala puskesmas. Dana BLUD biasanya didapatkan dari pasien yang berobat, claim, kapitasi, penelitian dan sebagainya. Dana ini bersifat fleksibel, dan dapat dikelola sendiri oleh puskesmas sehingga tidak harus sesuai dengan anggaran kegiatan. BLUD digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal. Dana BLUD juga



digunakan untuk dana UKP sebagai modal untuk pengadaan alat dan bahan. Pembayaran tenaga kesehatan juga menggunakan dana BLUD. Dana yang masuk melalui BLUD akan didata setiap harinya oleh akuntan agar tidak ada informasi dana yang bias atau tidak jelas. b. Pengeluaran Pengeluaran puskesmas mencakup kegiatan 3 belanja besar; 1. Anggaran Pegawai : seperti Honor pegawai, Jasa Pelayanan dan Kegiatan lain 2. Barang dan Jasa : Alat tulis kantor, untuk pengeluaran modal ini adalah pengeluaran untuk barang-barang inventaris seperti computer, printer, listrik ,telvon, TV, AC dan lemari. 3. Modal : Yaitu untuk pemeliharaan puskesmas. Puskesmas melakukan program perencanaan kegiatan Puskesmas terlebih dahulu satu tahun sebelumnya dan evaluasi keuangan dilakukan di akhir tahun untuk membantu dalam menyusun anggaran dana yang dibutuhkan ditahun berikutnya. c. Alur anggaran Untuk alur anggaran yang pertama adalah setiap programer membuat RUK ( Rencana usulan kegiatan ) . Jika setiap programmer sudah membuat RUK maka diajukan ke bagian tata usaha untuk membuat RAK ( Rencana Anggaran Kegiatan ) dan dibagi menjadi dana UKP dan UKM. Untuk dana UKP di dapatkan dari Kapitasi , BLUD dan Silpa ( Sisa anggaran tahun lalu ) sedangkan UKM didapatkan dari APBD dan BOK. Jika RAK telah selesai dibuat lalu diajukan ke Dinas Kesehatan Yogyakarta untuk disahkan oleh kepala Dinas Kesehatan. Lalu jika telah disahkan RAK yang sebelumnya menjadi DPA ( Dokumen Pelaksanaan Anggaran ) yang dapat digunakan Puskesmas setelah ada SK KPA. Dana UKP didalam DPA tidak terinci agar dapat diubah oleh puskesmas jika dibutuhkan, sedangkan dana UKM telah terinci jadi tidak dapat diubah lagi.



H. MANAJEMEN PENGELOLAAN LIMBAH Cara Pengelolaan limbah diPuskesmas Danurejan 1 dibagi menjadi limbah cair dan limbah padat. Untuk limbah cair sejauh ini belum ada pengolahannya, hanya penampungan yang kedap air, jika penampungan sudah penuh limbah cair akan diambil tangki kemudian melakukan laporaan kedinas kesehatan dan disalurkan ke Rumah Sakit Pratama . Limbah cair dipuskesmas ini misalnya dari laboratorium Kesehatan ibu anak (KIA) poli gigi dan imunisasi. Untuk pengelolaan Limbah Padat



Puskesmas ini bekerja sama dengan JPP selaku pengelola limbah. Terdapat tempat pengumpulan khusus untuk maing-masing hasil dari pengumpulan limbah medis dipuskesmas. Limbah ini dikumpulkan di JPP maksimal 2 minggu sekali yang setiap pengambilannya 21 kg dengan harga Rp.16.000/kg kecuali saat imunisasi karena terdapat lebih banyak sampah medis, kemudian dibawa kebandung dan diolah. Untuk limbah padat terdapat beberapa macam yaitu : a. Limbah Padat yang tajam berupa suntikan yang dimasukkan kedalam box khusus atau safety box b. Limbah padat lunak diletakkan ditempat kuning yang terbuat dari plastic kresek c. Sampah Rumah Tangga Domestik d. Bahan Berat Berbahaya (B3) seperti racun berbahaya dari Mercuri. Namun pada akhirnya pembuangan semua jenis limbah medis dipuskesmas ini sama. Puskesmas Danurejan 1 tidak melakukan pengelolaan limbah sendiri karena keterbatasan lahan. Diindonesia hanya ada 3 kota yang menjadi pengelola limbah, sedangkan yang lain hanya sebagai pengepul.



BAB III KESIMPULAN DAN SARAN A. KESIMPULAN Puskesmas Danurejan 1 merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Dinas Kesehatan Kab/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan dan mengupayakan pembangungan kesehatan di wilayah kerjanya. Puskesmas Danurejan 1 hanya membawahi 1 (satu) kelurahan saja, yaitu kelurahan Tegal Panggung. Puskesmas Danurejan 1 memiliki peran yaitu untuk meningkatkan wawasan ilmu pengetahuan tentang kesehatan, sebagai pusat pelayanan kesehatan sastra 1 dan sebagai pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat. Berdasarkan hasil observasi ke Puskesmas Danurejan 1 dapat disimpulkan bahwa Puskesmas Danurejan 1 memiliki fasilitas dan pelayanan kesehatan yang cukup memadai serta manajemennya telah dikelola dengan baik sesuai dengan Permenkes No.75 tahun 2014. Sistem manajemen staff di Puskesmas Danurejan 1 sudah efektif dan efisien. Dikatakan sudah efektif karena semua tugas yang ada di puskesmas telah dibagi secara merata kepada seluruh petugas. Dan dikatakan sudah efisien karena dengan sumber daya manusia yang cukup telah dapat menyelesaikan tugas puskesmas dengan baik. Hal ini didukung beberapa factor dimulai dari fasilitas yang memadai seperti dipoli pendaftaran tersedia layar touchscreen untuk memilih poli yang diinginkan, kebersihan di masing-masing ruangan sudah cukup baik dan rapi. Untuk pelayanan dari tenaga kerja medis sudah memberikan pelayanan yang optimal ini dilihat dari kerapian akan struktur alur pasien hingga pulang yang tertata baik dan jelas dan juga banyak pasien terlihat puas akan layanan dipuskesmas ini. Kepala Puskesmas Danurejan 1 sudah menjalankan tugasnya dengan cukup baik dimulai dengan apel pagi untuk briefing sehingga dapat mempersiapkan dengan baik petugas petugas medis sebelum terjun ke lapangan. Akan tetapi, Pusksemas Danurejan 1 memiliki beberapa kekurangan antara lain yaitu dimulai dari keterbatasan ruang atau luas bangunan sehingga untuk lahan parkir sangat sempit sekali. Dikarenakan lahan yang cukup sempit Puskesmas Danurejan 1 tidak memiliki ruang untuk rawat inap dan juga tidak memiliki ruang Unit Gawat Darurat (UGD).



B. SARAN Adapun saran untuk Puskesmas Danurejan 1 yaitu karena terbatasnya lahan parkir kendaraan, hal ini menimbulkan kesulitan bagi pasien maupun staff puskesmas sendiri saat hendak memarkirkan kendaraan. Alangkah lebih baiknya lahan parkir kendaraan diperluas sehingga kenyamanan pasien terhadap puskesmas meningkat.



LAMPIRAN



DAFTAR PUSTAKA Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat