Konsep Buku Saku 2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KESEHATAN DAERAH MILITER III/SILIWANGI RUMKIT TK..03.05.01 DUSTIRA



BUKU SAKU AKREDITASI SNARS EDISI 1.1 RUMKIT TK.II 03.05.01 DUSTIRA



RUMKIT TK.II 03.05.01 DUSTIRA Jl. dr. Dustira No.1 Cimahi Telp. (022) 6652207 - Fax. (022) 6652170 E-Mail :[email protected] : www.rsdustira.com 2020



KESEHATAN DAERAH MILITER III/SILIWANGI RUMKIT TK.II 03.05.01 DUSTIRA



KATA SAMBUTAN KEPALA RUMAH SAKIT TK.II 03.05.01 DUSTIRA



BUKU SAKU AKREDITASI SNARS EDISI 1.1 RUMKIT TK.II 03.05.01 DUSTIRA



Nama



: ………………………………………..



Unit / Bagian



: ………………………………………..



Bismillahirrohmaanirrohim Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan ridho-Nya Rumkit Tk.II 03.05.01 Dustira Cimahi dapat membuat dan menyusun Buku Saku Standar Akreditasi SNARS Edisi 1.1. Buku saku ini sangatlah penting untuk membantu seluruh anggota Rumkit Tk.II 03.05.01 Dustira khususnya dan para pembaca umumnya dalam meningkatkan pengetahuan tentang akreditasi, dengan harapan agar seluruh anggota Rumkit Tk.II Dustira dapat memahami dan mengerti bahwa akreditasi adalah hal pokok dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit kepada pasien dengan fokus layanan patient center. Penilaian Akreditasi RS adalah suatu keharusan dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit yang mewajibkan rumah sakit untuk melaksanakan akreditasi dalam rangka peningkatan mutu pelayanan rumah sakit minimal dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sekali. Rumkit Tk.II 03.05.01 Dustira Cimahi sudah dinilai sejak akreditasi versi 2012 oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada tahun 2014 dengan capaian Paripurna, penilaian Re Akreditasi versi 2017 pada bulan Agustus 2017 dengan nilai Paripurna dan pada bulan Agustus 2020 Rumkit Tk.II 03.05.01 Dustira akan melaksanakan penilaian Survei Akreditasi versi SNARS edisi 1.1. semoga dengan adanya buku saku ini pemahaman dan budaya akreditasi dapat diterapkan oleh seluruh anggota Rumkit Tk.II 03.05.01 Dustira sehingga kita selalu memberikan pelayanan prima dan Paripurna. Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Tim Penyusun, yang telah berjuang untuk menyelesaikan buku saku ini dengan baik, sehingga seluruh pembaca buku ini dapat dengan mudah memahami standar dan elemen penilaian standar akreditasi SNARS edisi 1.1 dan lebih mudah diimplementasikan dengan harapan bisa mendorong semangat kalangan rumah sakit untuk meningkatkan mutu layanan dan keselamatan pasien.



Semoga Allah memberikan kelancaran dan keberhasilan kepada kita semua dalam proses penilaian akreditasi. Dan semoga Allah memberikan kemudahan dan keberkahan kepada kita semua sehingga upaya ini menjadikan Rumkit Tk.II 03.05.01 Dustira selalu menjadi RS kebanggan prajurit dan keluarganya serta masyarakat umum diwilayah Kodam III/Slw, dengan memberikan pelayanan yang prima. Semoga Buku Saku Standar Akreditasi RS Dustira ini dapat bermanfaat bagi kita semua.



KATA SAMBUTAN KETUA DAN KOORDINATOR KELOMPOK KERJA AKREDITASI RS DUSTIRA CIMAHI Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS. An Nahl: 97). Bismillahirrohmaanirrohim



Cimahi,



Januari 2020



Kepala Rumah Sakit Tk.II Dustira Cimahi



dr. Agus Ridho Utama, Sp.THT-KL, MARS Kolonel Ckm NRP.32560



Puji dan syukur kita panjatkan pada Allah SWT, karena atas berkat Rahmat dan RidhoNya, maka Buku Akreditasi telah selesai disusun. Buku ini sangatlah penting untuk membantu seluruh karyawan memahami akreditasi sebagai suatu upaya untuk peningkatan mutu yang berfokus pada pasien dan strategi meminimalisasi risiko insiden keselamatan pasien, penunggu & karyawan Dalam rangka memenuhi strandar akreditasi KARS patien center menjadi acuan kita dan sehingga rumah sakit dituntut memberikan pelayanan prima demi tercapainya kepuasan pasien. Dalam rangka menghadapi re akreditasi itu perlu mempersiapkan seluruh karyawan dalam memahami akreditasi merupakan hal pokok dalam akreditasi RS, karena dalam penilaian akreditasi RS bukan hanya dokumen akreditasi tetapi juga implementasi yang harus dilaksanakan oleh seluruh komponen sesuai standar. Dalam Buku Akreditasi ini dijelaskan elemen penilaian yang harus diketahui oleh seluruh karyawan dan juga oleh unit-unit terkait disertai dengan penjelasan yang aplikatif sehingga memudahkan karyawan dalam memahaminya. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga tersusunnya buku akreditasi ini. Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi seluruh anggota, baik organik, karyawan, mitra maupun peserta didik di lingkungan RS Dustira. Ketua dan Koordinator Pokja Akreditasi RS Tk. II Dustira Cimahi



dr. Alfathah Bania Lubis, Sp.An Kolonel Ckm NRP. 32076



VISI, MISI, NILAI-NILAI, TUJUAN, MOTTO DAN FALSAFAH RS DUSTIRA VISI : Menjadi rumah sakit kebanggaan prajurit, PNS dan keluarganya serta masyarakat umum di Wilayah Kodam III/Siliwangi yang bermutu dalam pelayanan, pendidikan dan penelitian. MISI : 1. Memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan paripurna 2. Memberikan dukungan kesehatan yang handal 3. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan yang bermutu dalam rangka pelaksanaan Rumah Sakit pendidikan NILAI – NILAI : 1. Nondiskriminatif Tidak ada perbedaan dalam pelayanan baik Dinas maupun Umum semuanya memiliki kesempatan yang sama kecuali kasusnya 2. Profesional Pelayanan diberikan sesuai bidang ilmu pengetahuan yang dimiliki 3. Solid Pelayanan diberikan atas dasar kerjasama dan kekompakan dengan memperhatikan koordinasi, integritas dan berlanjut. 4. Komitmen Pelayanan dilaksanakan dengan dilandasi komitmen yang tinggi, untuk menjaga nama baik satuan 5. Transparan dan akuntabel Keterbukaan dan mengikuti system yang terstandarisasi merupakan pilihan terbaik menuju good governance TUJUAN : 1. Membangun budaya organisasi yang kondusif dan sense of service 2. Mewujudkan pelayanan kesehatan prima berbasis kepuasan pelanggan. 3. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang terintegrasi sesuai standar, menuju persaingan di tingkat Nasional. 4. Mengintegrasikan pelayanan dan pendidikan untuk meningkatkan mutu pelayanan dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran. MOTTO : TeRPESoNA Tertib, Ramah, Profesional, Empati, Solid, Nyaman dan Aman FALSAFAH :  Visi tanpa aksi hanya mimpi  Aksi tanpa visi buang waktu  Visi dengan aksi bangun perubahan



BUKU SAKU AKREDITASI SNARS EDISI 1.1 Apa itu Akreditasi Rumah Sakit Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu proses dimana suatu lembaga independen baik dari dalam maupun dari luar negeri, biasanya non pemerintah, melakukan assesmen terhadap Rumah Sakit berdasarkan standar akreditasi yang berlaku. Rumah Sakit yang telah terakreditasi akan mendapat pengakuan dari pemerintah karena telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang ditetapkan. Proses akreditasi dirancang untuk meningkatkan budaya keselamatan dan budaya mutu di rumah sakit, sehingga Rumah Sakit senantiasa berusaha meningkatkan mutu dan keamanan pelayanannya. KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) merupakan lembaga independen dalam negeri sebagai pelaksana akreditasi rumah sakit yang bersifat fungsional dan non-struktural. Standar Akreditasi Nasional terangkum dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit. Keselamatan Pasien adalah suatu sistem yang membuat asuhan pasien lebih aman, meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya, serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. Insiden Keselamatan Pasien yang selanjutnya disebut Insiden, adalah setiap kejadian yang tidak disengaja dan kondisi yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera yang dapat dicegah pada pasien Pengaturan Akreditasi (Permenkes Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit) bertujuan untuk : 1. meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit dan melindungi keselamatan pasien Rumah Sakit; 2. meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia di Rumah Sakit dan Rumah Sakit sebagai institusi; 3. mendukung program Pemerintah di bidang kesehatan; dan 4. meningkatkan profesionalisme Rumah Sakit Indonesia di mata Internasional.



Pelaksanaan Akreditasi 1. Setiap Rumah Sakit wajib terakreditasi. 2. Akreditasi diselenggarakan secara berkala paling sedikit setiap 3 (tiga) tahun. 3. Akreditasi dilakukan oleh Rumah Sakit paling lama setelah beroperasi 2 (dua) tahun sejak memperoleh izin operasional untuk pertama kali. 4. Akreditasi dilaksanakan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang berasal dari dalam atau luar negeri. 5. Lembaga independen penyelenggara Akreditasi ditetapkan oleh Menteri 6. Lembaga independen penyelenggara Akreditasi harus telah terakreditasi oleh lembaga International Society for Quality in Health Care (ISQua). 7. Lembaga independen penyelenggara Akreditasi berkewajiban melaksanakan Akreditasi berdasarkan StandarAkreditasi masingmasing; dan menyusun tata laksana penyelenggaraan Akreditasi Elemen penilaian dilengkapi dengan sistem skenario yang terdiri dari : 







  



Regulasi, yang dimaksud dengan regulasi adalah dokumen pengaturan yang disusun oleh rumah sakit yang dapat berupa kebijakan, prosedur (SPO), pedoman, panduan, peraturan Direktur rumah sakit, keputusan Direktur rumah sakit dan atau program. Dokumen, yang dimaksud dengan dokumen adalah bukti proses kegiatan atau pelayanan yang dapat berbentuk berkas rekam medis, laporan dan atau notulen rapat dan atau hasil audit dan atau ijazah dan bukti dokumen pelaksanaan kegiatan lainnya. Observasi, yang dimaksud dengan observasi adalah bukti kegiatan yang didapatkan berdasarkan hasil penglihatan/observasi yang dilakukan oleh surveior. Simulasi, yang dimaksud dengan simulasi adalah peragaaan kegiatan yang dilakukan oleh staf rumah sakit yang diminta oleh surveior. Wawancara, yang dimaksud dengan wawancara adalah kegiatan tanya jawab yang dilakukan oleh surveior yang ditujukan kepada pemilik/representasi pemilik, direktur rumah sakit, pimpinan rumah sakit, profesional pemberi asuhan (PPA), staf klinis,



Perubahan nama beberapa bab : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas (ARK) perubahan dari (APK) Hak Pasien dan Keluarga (HPK) Asesmen Pasien (AP) Pelayanan Asuhan Pasien (PAP) parubahan dari PP Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)



7. Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO) parubahan dari MPO 8. Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE) parubahan dari PPK 9. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) 10. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) 11. Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) parubahan dari TKP 12. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) 13. Kompetensi & Kewenangan Staf (KKS) parubahan dari KPS 14. Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM) parubahan dari MKI 15. Program Nasional parubahan dari MDGs :  menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta meningkatkan angka kesehatan ibu dan bayi (PONEK)  menurunkan angka kesakitan HIV/AIDS  menurunkan angka kesakitan tuberkulosis (TB DOTS)  pengendalian resistensi antimikroba (PRA)  pelayanan geriatri 16. Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan Rumah Sakit (IPKP)



SASARAN KESELAMATAN PASIEN (SKP) 1.



Apa yang Anda ketahui tentang sasaran keselamatan pasien di rumah sakit? (Acuan : Peraturan Menteri Kesehatan RI No 11 Tahun 2017 tentang keselamatan pasien) IKOBIR  Identifikasi Pasien  Komunikasi yang efektif  Obat yang perlu diwaspadai;  Bedah tentang Kepastian tepat-lokasi, tepat-prosedur, tepat-pasien operasi (site marking)  Inos Pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan; dan  Risiko pasien jatuh.



2.



5.



SPO pemasangan gelang identifikasi pasien 6.



4.



Dapatkah Anda menjelaskan tentang cara komunikasi yang efektif di rumah sakit?     



Bagaimana prosedur di rumah sakit dalam mengidentifikasi pasien?  Setiap pasien yang masuk rawat inap dipasangkan gelang identitas pasien.  Dan pasien rawat jalan yang perlu tindakan medis dilakukan pemasangan gelang misalnya pada pasien (IGD,endoscopy, HD,operasi gigi, mata dll)  Identifikasi di rumah sakit Dustira dengan NAMA DAN NO REKAM MEDIS



3.



Bagaimana prosedur pemasangan gelang identifikasi?



Kapan dilakukan proses verifikasi identitas pasien?



Rumah sakit menggunakan tehnik SBAR SITUATION : Dengan menyebutkan identitas perawat, ruangan, kemudian melaporkan dengan menyebutkan nama pasien, umur, RM, serta masalah utama pasien. BACKGROUND : Sebutkan diagnosa dan klinis pasien, serta status klinis pasien , hasil pemeriksaan lab dll. ASSESMENT : menyebutkan masalah utama pasien. RECOMMENDATION : Mencatat dan membaca printah dokter/DPJP serta mengulangi printah yang diberikan, kemudian didokumentasikan dalam status pasien serta di verifikasi dengan cap dan ttd.



 Rumah sakit konsisten dalam melakukan verifikasi terhadap akurasi dari komunikasi lisan dengan catat, baca kembali dan konfirmasi ulang (CABAK) terhadap perintah yang diberikan.  Pelaporan kondisi pasien kepada DPJP pasien menjadi tanggung jawab dokter ruangan yang bertugas. 7.



Apa saja yang termasuk obat-obat high alert medication di rumah sakit?



1. Sebelum pemberian obat, 2. Sebelum pemberian transfusi darah, 3. Sebelum pengambilan sampel untuk pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan radiologi 4. Sebelum dilakukan tindakan medis



Obat- obatan yang termasuk dalam high alert medication adalah : 1. Elektrolit pekat : KCl, MgSO4 40%, Meylon 84 mg inj, NaCl 0,3% 2. Obat-obatan Narkotika 3. NORUM (Nama Obat Rupa Ucapan Mirip) / LASA (Look Alike Sound Alike)



Gelang identifikasi apa saja yang digunakan di rumah sakit?



Pengelolaanhigh alert medication :



1. Gelang identitas : o Pasien laki-laki : BIRU o Pasien perempuan: PINK 2. Gelang pasien risiko tinggi(alergi) : MERAH 3. Gelang pasien risiko jatuh : KUNING 4. Gelang DNR (Do Not Recusitation) : PUTIH 5. Gelang menggunakan barcode berisi: NAMA PASIEN, NO RM,NO REGISTER, TANGGAL LAHIR ,UMUR DAN JENIS KELAMIN. 6. Identifikasi pada semua pelayanan menggunakan 2 identitas yaitu NAMA DAN NO REKAM MEDIS.







 



KCl, MgSO4 40%, Meylon 84 mg inj,Na Bikarbonat inj NaCl 3% tidak boleh disimpan di ruang perawatan kecuali diUnit Perawatan Intensif (ICU), IGD,Depo farmasi,ruang Burangrang,HCU dan Poli kebidanan. Ruangan- ruangan tersebut harus memastikan bahwa elektrolit pekat disimpan di lokasi dengan akses terbatas bagi petugas yang diberi wewenang. Pemberian elektrolit pekat dilakukan pengecekan ganda oleh petugas farmasi dan oleh perawat. Dalam pemberian obat elektrolit pekat dilakukan prinsip 7 benar: 1. Benar Pasien, 5. Benar cara pakai,



2. 3. 4. 



8.



Benar Obat, Benar Waktu, Benar dosis



6. Benar Informasi, 7. Benar Dokumen.







Melakukan proses verifikasi sebagai berikut sesuai dengan daftar tilik keselamatan operasi: 1) Check in yaitu saat pasien sampai di area penerimaan pasien dilakukan konfirmasi pemeriksaan identitas pasien, jenis operasi, kelengkapan data penunjang operasi serta Surat Ijin Operasi (SIO), Surat Ijin Anestesi (SIA) dan Informed consent yang sudah diisi lengkap. Dilakukan oleh perawat yang bertugas di area penerimaan pasien. 2) Sign in dilakukan di kamar operasi sesaat sebelum induksi anestesi meliputi jenis operasi, kelengkapan data penunjang operasi, jenis anestesi oleh dr anestesi dan perawat anestesi. 3) Time out dilakukan di kamar operasi sesaat sebelum insisi adalah meliputi konfirmasi identitas pasien, penandaan area operasi, penayangan pemeriksaan penunjang, pemberian antibiotika profilaksis bila diperlukan, jenis operasi yang akan dilakukan dipimpin dokter operator. 4) Sign out dilakukan setelah operasi selesai dan sebelum menutup luka, berupa konfirmasi secara verbal tindakan yang sudah dilakukan, kelengkapan kasa, instrumen, alat tajam serta kelengkapan spesimen. 5) Check Out, serah terima pasien dari perawat anestesi kepada perawat ruangan di ruangan pemulihan







Proses sign in, time out dan sign out ini dipandu oleh perawat sirkuler (Circulating Nurse) dan diikuti oleh operator, dokter anestesi, perawat anestesi. Dan didokumentasikan dalam lembar keselamatan pasien operasi.



Obat diberi penandaan/ label yang jelas: o Untuk obat High Alert diberi stikerberwarna MERAH bertuliskan “High Alert Periksa Kembali” o Untuk obat Lasa (Look a Like Sound a Like) diberi stiker berwarna KUNING bertuliskan “ High Alert LASA Periksa Kembali”



Tahukah Anda bagaimana prosedur penandaan area operasi (site marking ) dan check list keselamatan operasi? Langkah: 



Penandaan area operasi (site marking) pada: 1) Organ yang memiliki 2 sisi kanan dan kiri 2) Multiple structure (jari tangan dan jari kaki) 3) Multiple level (operasi tulang belakang) 4) Multiple lesi yang pengerjanya bertahap







Anjuran penandaan lokasi operasi : 1) Tanda di Rumah sakit Dustira dengan lingkaran bertuliskan “YA” didalam lingkaranya. 2) Tanda (site marking) di buat oleh operator. 3) Tanda menggunakan tinta permanen. 4) Tanda tidak boleh menggunakan tanda X karena akan membingungkan. 5) Tanda dibuat dalam keadaan pasien sadar dan melibatkan pasien atau keluarga. 6) Tanda di buat di Ruang perawatan sehari sebelum pasien di operasi, kecuali pasien cyto tanda bisa dibuat dikamar operasi / IGD. Pengecualian pembertian tanda operasi (site marking) : 1) Kasus organ tunggal (contoh operasi SC, Operasi jantung) 2) Kasus intervensi menggunakan kateter dengan tempat insersi standar(contoh kateterisasi jantung) 3) Tindakan pada operasi gigi (sudah menyebutkan nama gigi/ gigi yang akan di operasi sudah ditandai dalam pada foto ronsen gigi/diagram gigi. 4) Bayi prematur dimana pemberian tanda bisa menyebabkan tatto permanent.







9.



Bagaimanakah standar prosedur cuci tangan yang benar di rumah sakit?? Semua petugas di rumah sakit termasuk dokter melakukan 6 LANGKAH kebersihan tangan pada 5 momen ( five moment) yang telah ditentukan, yakni:  Sebelum kontak dengan pasien  Sesudah kontak dengan pasien  Sebelum tindakan asepsis  Sesudah terkena cairan tubuh pasien  Sesudah kontak dengan lingkungan sekitar pasien Ada 2 cara cuci tangan yaitu : 1. HANDWASH – dengan air mengalir waktunya : 40 – 60 detik 2. HANDRUB – dengan bahan berbasis alkohol waktunya : 20 – 30 detik



10.



Bagaimanakah cara mengkaji pasien risiko jatuh ? Penilaian risiko jatuh dilakukan saat pengkajian awaldenganmenggunakan metode pengkajian risiko jatuh yang telah ditetapkan oleh RS Dustira. Penilaian risiko jatuh:  Pada pasien anak menggunakan scoring HUMPTY DUMPTY (lihat lembar pengkajian dan monitoring)  Pada pasien dewasa menggunakan scoring MORSE (lihat lembar pengkajian dan monitoring)  Pada pasien jiwa menggunakan Edmonson



Bagaimana langkah-langkah mencuci tangan ? 6 LANGKAH KEBERSIHAN TANGAN EFEKTIF DENGAN MENGGUNAKAN ANTISEPTIK BERBASIS ALKOHOL



Sumber :WHO on Hand Hygiene in Healthcare, tahun 2019. Keterangan : Untuk cuci tangan menggunakan sabun, setelah tangan dibilasdikeringkan menggunakan kertas tissue/ handuk sekali pakai.



Pelaksanaan:  Pengkajian awal dilakukan oleh perawat dipoliklinik atau IGD  Setelah itu pasien di lakukan pengkajian ulang saat di ruangan secara berkala sesuai penilaian resiko jatuh pasien dan apabila terjadi perubahan kondisi pasien, maupun setelah pemberian terapi.  Bila pasien beresiko sesuai dengan skoring nya maka lakukan langkah-langkah pencegahan dengan : Lihat SPO Pengkajian dan pencegahan pasien risiko jatuh



HUMPTY DUMPTY , penilaian kejadian risiko jatuh pada anak



PROTOKOLPENCEGAHAN PASIEN JATUH PADA PASIEN ANAK Standar Risiko Rendah (Skor 7-11): 1. Orientasi ruangan 2. Posisi tempat tidur rendah dan ada remnya 3. Ada pengaman / pagar samping tempat tidur. Mempunyai luas tempat tidur yang cukup untuk mencegah tangan dan kaki atau bagian tubuh lain terjepit 4. Menggunakan alas kaki yang tidak licin untuk pasien yang dapat berjalan 5. Nilai kemampuan untuk ke kamar mandi & bantu bila dibutuhkan 6. Akses untuk menghubungi petugas kesehatan mudah dijangkau. Terangkan kepada pasien mengenai fungsi alat tersebut 7. Lingkungan harus bebas dari peralatan yang mengandung risiko 8. Penerangan lampu harus cukup 9. Penjelasan pada pasien dan keluarga harus tersedia 10. Dokumen pencegahan pasien jatuh ini harus berada pada tempatnya. Standar Risiko Tinggi (skor >12): 1. Pakaikan gelang risiko jatuh berwarna kuning 2. Terdapat tanda peringatan pasien risiko jatuh 3. Penjelasan pada pasien atau orang tuanya tentang protocol pencegahan pasien jatuh 4. Cek pasien minimal setiap satu jam 5. Temani pasien saat mobilisasi 6. Tempat tidur pasien harus disesuaikan dengan perkembangan tubuh pasien 7. Pertimbangkan penempatan pasien yang perlu perhatian diletakkan dekat nurse station 8. Perbandingan pasien dengan perawat 1:3, libatkan keluarga pasien sementara perbandingan belum memadai 9. Evaluasi terapi yang sesuai. Pindahkan semua peralatan yang tidak dibutuhkan ke luar ruangan 10. Pencegahan pengamanan yang cukup, batasi di tempat tidur 11. Biarkan pintu terbuka setiap saat kecuali pada pasien yang membutuhkan ruang isolasi 12. Tempatkan pasien pada posisi tempat tidur yang rendah kecuali pada pasien yang ditunggu keluarga 13. Semua kegiatan yang dilakukan pada pasien harus didokumentasikan.



SKALA MORSE,penilaian kejadian resiko jatuh pada pasien dewasa.



 



Skor 15 jika diagnosis medis lebih dari satu dalam status pasien Skor 0 jika tidak



3. Bantuan berjalan :   



Skor 0 jika pasien berjalan tanpa alat bantu/ dibantu, menggunakan kursi roda, atau tirah baring dan tidak dapat bangkit dari tempat tidur sama sekali Skor 15 jika pasien menggunakan kruk, tongkat, atau walker Skor 30 jika pasien berjalan mencengkeram furniture untuk topangan



4. Menggunakan infus :  



Skor 20 jika pasien diinfus Skor 0 jika tidak



5. Gaya berjalan/ transfer :   



Skor 0 jika gaya berjalan normal dengan cirri berjalan dengan kepala tegak, lengan terayun bebas di samping tubuh, dan melangkah tanpa ragu-ragu Skor 10 jika berjalan lemah, membungkuk tapi dapat mengangkat kepala saat berjalan tanpa kehilangan keseimbangan. Langkah pendek-pendek dan mungkin diseret Skor 30 jika gaya berjalan terganggu, pasien mengalami kesulitan bangkit dari kursi, berupaya bangun dengan mendorong lengan kursi atau dengan melambung. Kepala tertunduk, melihat kebawah. Karena keseimbangan pasien buruk, beliau menggenggam furniture, orang, atau alat bantu jalan dan tidak dapat berjalan tanpa bantuan



6. Status mental :  CARA MELAKUKAN PENILAIAN : 1. Riwayat jatuh :   



Skor 25 bila pasien pernah jatuh sebelum perawatan saat ini, atau jika ada riwayat jatuh fisiologis karena kejang atau gangguan gaya berjalan menjelang dirawat Skor 0 bila tidak pernah jatuh Catatan: bila pasien jatuh untuk pertama kali, skor langsung 2



2. Diagnosis sekunder :



Skor 0 jika penilaian diri terhadap kemampuan berjalan normal. Tanyakan pada pasien, “Apakah Bapak dapat pergi ke kamar mandi sendiri atau perlu bantuan?” Jika jawaban pasien menilai dirinya konsisten dengan kemampuan ambulasi, pasien dinilai normal.



Intervensi Jatuh Standar : 1. Tingkatkan observasi bantuan yang sesuai saat ambulasi 2. Keselamatan lingkungan: hindari ruangan yang kacau balau, dekatkan bel dan telepon, biarkan pintu terbuka, gunakan lampu malam hari serta pagar tempat tidur. 3. Monitor kebutuhan pasien secara berkala (minimal tiap 2 jam): tawarkan ke belakang (kamar kecil) secara teratur.



4. Edukasi perilaku yang lebih aman saat jatuh atau transfer. 5. Gunakan alat bantu jalan (walker, handrail). 6. Anjurkan pasien menggunakan kaus kaki atau sepatu yang tidak licin.



6. Pasien berhak mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan. 7. Pasien berhak memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit. 8. Pasien berhak meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Ijin Praktek (SIP) baik di dalam maupun di luar Rumah Sakit. 9. Pasien berhak mendapat privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data – data medisnya. 10. Pasien berhak mendapat informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, resiko dan kompliksi yang mungkin terjadi dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan. 11. Pasien berhak memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya. 12. Pasien berhak didampingi keluarganya dalam keadaan kritis. 13. Pasien berhak menjalankan ibadah sesuai agama/kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya. 14. Pasien berhak memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit. 15. Pasien berhak mengajukan usul, saran, perbaikan atas perilaku Rumah Sakit terhadap dirinya. 16. Pasien berhak menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya. 17. Pasien berhak menggugat dan/atau menuntut Rumah Sakit apabila Rumah Sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengabn standar baik secara perdata maupun pidana. 18. Pasien berhak mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan pertauran perundang – undangan.



Intervensi Jatuh Risiko Tinggi : 1. Pakaikan gelang risiko jatuh berwarna kuning. 2. Intervensi jatuh standar. 3. Strategi mencegah jatuh dengan penilaian jatuh yang lebih detil seperti analisa cara berjalan sehingga dapat ditentukan intervensi spesifik seperti menggunakan terapi fisik atau alat bantu jalan jenis terbaru untuk membantu mobilisasi. 4. Pasien ditempatkan dekat nurse station. 5. Handrail mudah dijangkau pasien dan kokoh. 6. Siapkan di jalan keluar dari tempat tidur: alat bantu jalan, komod. 7. Lantai kamar mandi dengan karpet anti slip, serta anjuran menggunakan tempat duduk di kamar mandi saat pasien mandi. 8. Dorong partisipasi keluarga dalam keselamatan pasien. Jangan tinggalkan pasien sendiri di kamar, samping tempat tidur atau toilet. 15.



Apa yang dilakukan jika ada pasien yangjatuh? 



Dilakukan tatalaksana pasien jatuh dan membuat laporan insiden keselamatan pasien.



HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK) 1.



Tahukah Anda tentang bagaimana hak pasien di rumah sakit? RS Dustira bertanggung jawab untuk melindungi dan mengedepankan hak pasien dan keluarga sesuai UU RI No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yaitu : 1. Pasien berhak memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit. 2. Pasien berhak informasi tentang hak dan kewajiban pasien. 3. Pasien berhak memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur dan tanpa diskriminasi. 4. Pasien berhak memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai sengan standar profesi dan standar prosedur operasional. 5. Pasien berhak memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi.



2.



Bagaimana prosedur pemberian informed consent kepada pasien & keluarga?Siapa yang memberikan informed consent?Apa saja yang diinformasikan saat informed consent? Persetujuan Tindakan Kedokteran (acuan : Manual Persetujuan Tindakan Kedokteran dari Konsil Kedokteran Indonesia)  Pernyataan persetujuan (lnformed Consent) dari pasien didapat melalui suatu proses yang ditetapkan rumah sakit dan dilaksanakan oleh DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien) atau staf yang terlatih, dalam bahasa yang dipahami pasien.



SPO Pemberian Informed Consent  Informed consent diperoleh sebelum operasi, anestesi, penggunaan darah atau produk darah dan tindakan serta pengobatan lain yang berisiko tinggi.  Semua tindakan kedokteran harus mendapat persetujuan pasien dan atau keluarga setelah mendapat penjelasan yang cukup tentang hal-hal yang berkaitan dengan tindakan tersebut dari Dokter Penanggungjawab Pasien (DPJP).



6.



SPO Perlindungan Barang Milik Pasien 7.



Keputusan untuk tidak melakukan RJP harus dicatat di rekam medis pasien dan di formulir Do Not Resuscitate (DNR). Formulir DNR harus diisi dengan lengkap dan disimpan di rekam medis pasien. Alasan diputuskannya tindakan DNR dan orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan harus dicatat di rekam medis pasien dan formulir DNR. Keputusan harus dikomunikasikan kepada semua orang yang terlibat dalam aspek perawatan pasien.



Bagaimana pasien mendapatkan informasi pelayanan kerohanian di RS? Pelayanan kerohanian terdiri dari pelayanan kerohanian rutin dan ataspermintaan. Pasien yang membutuhkan pelayanan kerohanian akanmengisi formulir permintaan pelayanan kerohanian. Kemudian perawat akan menghubung petugas terkait sesuai daftar yang ada. SPO Pelayanan Kerohanian



4.



SPO Perlindungan Kebutuhan Privasi Pasien 5.



SPO Penolakan Tindakan atau Pengobatan MANAJEMEN KOMUNIKASI DAN EDUKASI 1



Bagaimana RS melindungi kebutuhan privasi pasien? Saat dilakukan pemeriksaan, konsultasi, tatalaksana antar pasien akan dibatasi dengan tirai.



SPO Perlindungan Terhadap Kekerasan Fisik



Siapa yang dapat memberikan edukasi kepada pasien & keluarga ? 



2.



Bagaimana RS melindungi pasien terhadap kekerasan fisik?  Kriteria kekerasan fisik di lingkungan Rumah Sakit terdiri atas: pelecehan seksual, pemukulan, penelantaran dan pemaksaan fisik terhadap pasien baik yang dilakukan oleh penunggu /pengunjung pasien maupun petugas.  Kecuali terdapat indikasi, petugas kesehatan dapat melakukan pemaksaan fisik (seperti pengekangan) sesuai standar medis dan etika rumah sakit yang berlaku.  Setiap petugas keamanan sudah terlatih untuk menangani hal tersebut.  Setiap pasien/pengunjung/karyawan yang berada dalam rumah sakit harus menggunakan tanda pengenal berupa gelang identitas pasien, kartu visitor/pengunjung atau name tag karyawan.



Apa yang dilakukan RS jika pasien menolak/ memberhentikan tindakan (resusitasi) atau pengobatan yang diberikan? Rumah sakit menghormati keinginan dan pilihan pasien untuk menolak pelayanan resusitasi.



 Informed consent menginformasikan tentang : diagnosis kerja & diagnosis banding, tindakan kedokteran, indikasi tindakan, prosedur tindakan, tujuan, komplikasi, prognosis, alternatif & risiko. 3.



Bagaimana prosedur melindungi barang milik pasien?



Pemberi informasi dan edukasi kepada pasien dan keluarga diberikan oleh petugas yang berkompeten sesuai kebutuhan pasien dan dikoordinasikan oleh Panitia KPRS Bagaimana prosedur pemberian informasi atau edukasi kepada pasien & keluarga? SPO Pemberian informasi atau edukasi



3.



Bagaimana cara Anda mengetahui pencapaian keberhasilan edukasi yang diberikan? Melakukan verifikasi bahwa pasien dan keluarga bisa menerima dan memahami edukasi yang diberikan. SPO Pemberian informasi atau edukasi



4.



Apa bukti edukasi telah diberikan kepada pasien? 



Ada bahan materi yang diberikan kepada pasien dan atau keluarga







 Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) mengakibatkan cedera pada pasien.



Ada dokumen pemberian edukasi berupa formulir pemberian edukasi yang ditandatangani oleh pemberi edukasi dan penerima edukasi.



5



Bagaimana format assesment edukasi kepada pasien & keluarga?  ASSESMENT KEBUTUHAN EDUKASI DAN INFORMASI/ EDUKASI TERINTEGRASI



6



Bagaimana cara pengisian Assesment Kebutuhan Edukasi & Informasi/ Edukasi Terintegrasi?  SPO Pengisian Formulir Assesment Kebutuhan Edukasi dan Informasi/ Edukasi Terintegrasi



adalah



insiden



yang



Contoh : transfusi yang salah mengakibatkan pasien meninggal karena reaksi hemolisis.  Kejadian Nyaris Cedera (KNC) adalah terjadinya insiden yang belum sampai terpapar ke pasien. Contoh : Unit transfusi darah sudah siap dipasang pada pasien yang salah, tetapi kesalahan tersebut diketahui sebelum transfusi dimulai.  Kejadian Tidak Cedera (KTC) adalah suatu insiden yang sudah terpapar ke pasien tetapi tidak timbul cedera.



7



Bagaimana jika Edukasi perlu dilakukan pengulangan?  SPO Re-Edukasi Pelaksanaan Edukasi Terintegrasi



Contoh : Darah transfusi yang salah sudah dialirkan tetapi tidak timbul cedera/gejala inkompatibilitas.



8



Siapa yang dapat memberikan edukasi kepada pasien?  Seluruh Tenaga Kesehatan yang memiliki sertifikat komunikasi efektif



 Kondisi Potensial Cedera (KPC) adalah suatu kondisi/situasi yang sangat berpotensi untuk menimbulkan cedera, tetapi belum terjadi insiden.



9



Kapan diberikan edukasi kepada pasien?  2 x 24 jam



Contoh : Penempatan Defibrilator standby di UGD ternyata diketahui bahwa alat tersebut rusak.  Kejadian sentinel adalah suatu KTD yang mengakibatkan kematian atau cedera yang serius. Biasanya dipakai untuk kejadian yang sangat tidak diharapkan atau tidak dapat diterima seperti operasi pada bagian tubuh yang salah.



PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP) 3. 1.



Dapatkah anda menjelaskan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (Patient Safety) ? Suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Hal ini termasuk : asesmen risiko; identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien; pelaporan dan analisis insiden; kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko. Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil.



2.



Dapatkah anda menjelaskan jenis-jenis insiden? Insiden meliputi Kejadian Tidak Diharapkan (KTD), Kejadian Nyaris Cedera (KNC), Kejadian Tidak Cedera (KTC), KPC (Kondisi Potensial Cidera) dan Kejadian Sentinel.



Bagaimana prosedur pelaporan insiden keselamatan pasien? 



Insiden keselamatan pasien (IKP) adalah setiap kejadian yang tidak sengaja dan tidak diharapkan yang dapat mengakibatkan atau potensi mengakibatkan cedera pada pasien



Kesalahan yang mengakibatkan IKP : 1) Diagnostic : kesalahan atau keterlambatan diagnosis 2) Treatment : kesalahan pada operasi, prosedur atau tes, pelaksanaan terapi 3) Preventive : tidak memberikan terapi profilaktif, monitoring atau follow up yang tidak sesuai pada suatu pengobatan 4) Other : gagal melakukan komunikasi, gagal alat atau system lain Tujuan : 1) Terlaksananya system pencatatan dan pelaporan IKP 2) Diketahui penyebab IKP sampai pada akar masalah 3) Untuk memperoleh data / angka IKP



4) Upaya pencegahan terjadinya kejadian/IKP berikutnya



4.



Prosedur pelaporan insiden keselamatan pasien : 1. Apabila terjadi suatu insiden (KNC/ KTD) di rumah sakit, wajib segera ditindaklanjuti (dicegah / ditangani) untuk mengurangi dampak / akibat yang tidak diharapkan. 2. Setelah ditindaklanjuti, segera buat laporan insidennya dengan mengisi Formulir Laporan Insiden pada akhir jam kerja / shift kepada Atasan langsung. (Paling lambat 2 x 24 jam ); jangan menunda laporan. 3. Setelah selesai mengisi laporan, segera serahkan kepada Atasan langsung pelapor. (Atasan langsung disepakati sesuai keputusan Manajemen : Supervisor / Kepala Bagian / Instalasi/ Departemen / Unit, Ketua Komite Medis / Ketua K.SMF). 4. Atasan langsung akan memeriksa laporan dan melakukan grading risiko terhadap insiden yang dilaporkan. 5. Hasil grading akan menentukan bentuk investigasi dan analisa yang akan dilakukan sebagai berikut : (pembahasan lebih lanjut lihat BAB III)  Grade biru : Investigasi sederhana oleh Atasan langsung, waktu maksimal 1 minggu.  Grade hijau : Investigasi sederhana oleh Atasan langsung, waktu maksimal 2 minggu  Grade kuning : Investigaasi komprehensif / Analisis akar masalah / RCA oleh Tim KP di RS, waktu maksimal 45 hari  Grade merah : Investigaasi komprehensif / Analisis akar masalah / RCA oleh Tim KP di RS, waktu maksimal 45 hari. 6. Setelah selesai melakukan investigasi sederhana, laporan hasil investigasi dan laporan insiden dilaporkan ke Tim KP di RS . 7. Tim KP di RS akan menganalisa kembali hasil Investigasi dan Laporan insiden untuk menentukan apakah perlu dilakukan investigasi lanjutan (RCA) dengan melakukan Regrading. 8. Untuk grade Kuning / Merah, Tim KP di RS akan melakukan Analisis akar masalah / Root Cause Analysis (RCA) 9. Setelah melakukan RCA, Tim KP di RS akan membuat laporan dan Rekomendasi untuk perbaikan serta “Pembelajaran” berupa : Petunjuk / ”Safety alert” untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali. 10. Hasil RCA, rekomendasi dan rencana kerja dilaporkan kepada Direksi 11. Rekomendasi untuk “Perbaikan dan Pembelajaran” diberikan umpan balik kepada unit kerja terkait. 12. Unit Kerja membuat analisa dan trend kejadian di satuan kerjanya masing-masing 13. Monitoring dan Evaluasi Perbaikan oleh Tim KP di RS.



Apa yang dilakukan bila ada insiden keselamatan pasien di unit kerja? Menangani segera dampak insiden tersebut, lalu membuat laporan insiden dan dikirim langsung ke Komite Mutu dan Keselamatan Pasien (KMKP) dalam waktu 2 x 24 jam (jangan menunda, laporan bersifat rahasia). lihat SOP Laporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP)



5.



Bila laporan insiden dikirim ke Komite Mutu dan Keselamatan Pasien, anda tahu apa yang kemudian dilakukan oleh unit kerja terhadap laporan insiden tersebut ? Dilakukan investigasi sederhana atau Root Cause Analysis (RCA)/Analisis Akar Masalah, tergantung hasil grading risiko. Setelah diketahui penyebab yang mendasari/akar masalah dilakukan tindakan pencegahan dan perbaikan agar insiden serupa tidak terulang kembali dikemudian hari. Alur Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Rumah Sakit Dustira :



5.



Kasus-kasus apa saja yang harus menggunakan format Clinical Pathway di RS.Dustira saat ini ?



3



Pelayanan Radiologi



IAK – 3



4



Prosedurprosedur bedah Penggunaan Antibiotik dan pengobatan lainnya serta pelayanan farmasi



IAK – 4



Tahun 2015, terdapat 5 kasus : 1. 2. 3. 4. 5.



St Elevasi Myocard Infarct (STEMI) Non St Elevasi Myocard Infarct (N-Stemi) Stroke perdarahan intra serebral dengan komplikasi Stroke infark tanpa penyulit tanpa penyerta Asma pada anak



5



Tahun 2016, penambahan 5 area Clinical Pathway, menjadi 10 kasus : 1. 2. 3. 4. 5.



Ikterus Neonatorum Penyakit Membran Hialin Dengue Haemorogic Fever (DHF) Apendicitis Akut Katarak



Tahun 2017, penambahan 5 area Clinical Pathway, menjadi 15 kasus : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



PPOK Exacerbasi Akut Fraktur Tulang Panjang Diabetes Melitus Type 2 Pre Eklampsi Berat Tonsilitis Kronis



6



7



IAK – 5



Kesalahan medikasi dan KNC Penggunaan anestesi dan sedasi



IAK – 6



Penggunaan darah dan produkproduk darah



IAK – 8



IAK – 7



Sebutkan indikator mutu yang ada di RS. Dustira Tahun 2017 ? 8



INDIKATOR AREA KLINIS No



Indikator



Kode



1



Asesmen Pasien



IAK – 1



2



Pelayanan Laboratorium



IAK – 2



Indikator Penilaian Mutu Persentase kelengkapan Assesmen awal medis rawat inap Waktu tunggu hasil pelayanan laboratorium patologi klinik, pemeriksaan darah lengkap dan kimia klinik ≤ 140 menit



Standar 100%



≥ 90%



9



10



Ketersediaan, isi dan penggunaan catatan tentang pasien Pencegahan dan pengendalian,



IAK – 9



IAK – 10



Waktu tunggu hasil pemeriksaan thorax foto untuk pasien rawat jalan ≤ 3 jam Waktu tunggu operasi elektif Penulisan resep obat sesuai formularium oleh dokter Waktu tunggu pelayanan resep rawat jalan a. Obat jadi b. Obat racik Kesalahan dispensing obat oleh farmasi Komplikasi anestesi karena reaksi anestesi, dan salah penempatan anestesi endotracheal tube Kejadian reaksi transfusi pada saat kegiatan transfusi darah Monitoring tidak terpakainya produk darah yang sudah diorder Kelengkapan Pengisian Rekam Medik 24 jam Sejak Setelah Selesai Pelayanan Rawat Inap Angka kejadian dekubitus Phlebitis



≥ 90%



≤ 2 hari



100%



a. ≤ 30 menit b. ≥ 60 menit 0% ≤ 6%



≤ 0,01%



10%



≥ 100%



> 1,5% > 1,5%



11



pengawasan, serta pelaporan infeksi Penelitian klinis



IAK – 11



ISK



> 1,5%



Kelengkapan borang etik penelitian pada informed consent



≥ 80%



6



Harapan dan kepuasan staf



IAM – 6



Kepuasan pegawai



≥ 90%



7



Demografi pasien dan diagnosis klinis



IAM – 7



Trend 10 besar diagnose dan data demografi yang bersangkutan



None



Identifikasi pasien potensial wabah berdasarkan alamat tempat tinggal



INDIKATOR AREA MANAJERIAL



No



Indikator



Kode



1



Kepuasan pelayanan farmasi



IAM – 1



2



Pelaporan aktifitas yang diwajibkan oleh peraturan perundangundangan Manajemen Risiko



IAM – 2



3



4



5



Manajemen utilisasi



Harapan dan kepuasan pasien dan keluarga



IAM – 3



IAM – 4



IAM – 5



Indikator Penilaian Mutu Kepuasan pasien terhadap pelayanan farmasi Ketepatan waktu pengiriman laporan bulanan ke Kemenkes RI dan Dinkes ≤ tgl 15 Monitoring pemeriksaan air limbah : BOD< 50mg/Lt COD 2 = risiko tinggi 5. Langkah 5: gunakan panduan tatalaksana untuk merencanakan strategi keperawatan berikut ini : 







Risiko rendah Perawatan rutin: ulangi skrining pada pasien di rumah sakit (tiap minggu), pada pasien rawat jalan (tiap bulan), masyarakat umum dengan usia > 75 tahun (tiap tahun). Risiko sedang Observasi :  Catat asupan makanan selama 3 hari  Jika asupan adekuat, ulangi skrining: pasien di rumah sakit (tiap minggu), pada pasien rawat jalan (tiap bulan), masyarakat umum (tiap 2-3 bulan).  Jika tidak adekuat, rencanakan strategi untuk perbaikan dan peningkatan asupan nutrisi, pantau dan kaji ulang program pemberian nutrisi secara teratur.



2.



Bagaimana prosedur pengkajian nyeri di rumah sakit? 



Pengkajian rasa nyeri menggunakan Neonatal Infants Pain Scale (NIPS) untuk usia < 1 tahun, FLACCS untuk usia 1-3 tahun, Wong Baker Faces Rating Scale untuk usia > 3 tahun dan Numeric Scale untuk dewasa. Comfort Scale digunakan pada pasien bayi, anak, dan dewasa di ruang rawat intensif / kamar operasi / ruang rawat inap yang tidak dapat dinilai menggunakan Numeric Rating Scale Wong-Baker FACES Pain Scale. NEONATAL INFLANT PAIN SCALE (NISP) PARAMETER Ekspresi wajah Menangis



Pola bernapas Lengan Kaki







Risiko tinggi Tatalaksana: o Rujuk ke ahli gizi o Perbaiki dan tingkatkan asupan nutrisi o Pantau dan kaji ulang program pemberian nutrisi: pada pasien di rumah sakit (tiap minggu), pada pasien rawat jalan (tiap bulan), masyarakat umum (tiap bulan).



Untuk semua kategori : a) Atasi penyakit yang mendasari dan berikan saran dalam pemilihan jenis makanan b) Catat kategori risiko malnutrisi c) Catat kebutuhan akan diet khusus dan ikuti kebijakan setempat.



Keadaan rangsangan



FINDING Santai Meringis Tidak menangis Merengek Menangis kuat Santai perubahan pola bernafas Santai fleksi/extensi Santai fleksi/extensi Tertidur/ bangun Rewel



POINTS 0 1 0 1 2 0 1 0 1 0 1 0 1



Pada bayi prematur, ditambahkan dua parameter lagi yaitu heart rate dan saturasi oksigen. Heart Rate



Saturasi oksigen



10% dari baseline 11-20% dari baseline >20% dari baseline Tidak diperlukan oksigen tambahan Penambahan oksigen diperlukan



SKOR 0 : Tidak nyeri 1-2 : Nyeri ringan sedang > 4 : Nyeri hebat



0 1 2 0 1 3-4 : Nyeri



KATEGORI 0



WAJAH



Tidak ada ekspresi tertentu atau senyum



KAKI



Normal posisi atau santai



ACTIVITAS



Berbaring dengan tenang, posisi normal, bergerak dengan mudah



MENANGIS



Tidak ada teriakan (terjaga atau tertidur)



CONSOLABI LITAS



Konten, santai



PARAMETER 1 Sesekali meringis atau mengerutkan kening Tidak nyaman, gelisah, tegang Menggeliat, menggeser maju mundur, tegang Erangan atau rengekan, keluhan sesekali Diyakinkan oleh menyentuh sesekali, memeluk,



2 Sering untuk cemberut konstan, rahang,ditarik, tidak tertarik bergetar dagu. Menendang, atau kaki disusun



KETENANGAN



DISTRESS PERNAPASAN



Melengkung, kaku Menangis terus, teriakan atau isak tangis; sering keluhan Sulit untuk konsol atau kenyamanan atau sedang berbicara; distractable



MENANGIS



PERGERAKAN



SKOR 0 : Tidak nyeri 1-3 : Nyeri ringan 4-6 : Nyeri sedang 7-10 : Nyeri hebat



3 – gelisah 4 – sadar sepenuhnya dan waspada 5 – hiper alert 1 – tenang 2 – agak cemas 3 – cemas 4 – sangat cemas 5 – panic 1 – tidak ada respirasi spontan dan tidak ada batuk 2 – respirasi spontan dengan sedikit / tidak ada respons terhadap ventilasi 3 – kadang-kadang batuk atau terdapat tahanan terhadap ventilasi 4 – sering batuk, terdapat tahanan / perlawanan terhadap ventilator 5 – melawan secara aktif terhadap ventilator, batuk terus-menerus / tersedak 1 – bernapas dengan tenang, tidak menangis 2 – terisak-isak 3 – meraung 4 – menangis 5 – berteriak 1 – tidak ada pergerakan 2 – kedang-kadang bergerak perlahan 3 – sering bergerak perlahan 4 – pergerakan aktif / gelisah 5 – pergrakan aktif termasuk badan dan kepala



COMFORT SCALE FLACCS WONG BAKER FACES RATING SCALE & NUMERIC SCALE KATEGORI KEWASPADAAN



SKOR 1 – tidur pulas / nyenyak 2 – tidur kurang nyenyak



TONUS OTOT



1 – otot relaks sepenuhnya, tidak ada tonus otot 2 – penurunan tonus otot 3 – tonus otot normal



4 – peningkatan tonus otot dan fleksi jari tangan dan kaki 5 – kekakuan otot ekstrim dan fleksi jari tangan dan kaki TEGANGAN WAJAH



1 – otot wajah relaks sepenuhnya 2 – tonus otot wajah normal, tidak terlihat tegangan otot wajah yang nyata 3 – tegangan beberapa otot wajah terlihat nyata 4 – tegangan hampir di seluruh otot wajah 5 – seluruh otot wajah tegang, meringis



TEKANAN DARAH BASAL



1 – tekanan darah di bawah batas normal 2 – tekanan darah berada di batas normal secara konsisten 3 – peningkatan tekanan darah sesekali ?15% di atas batas normal (1-3 kali dalam observasi selama 2 menit) 4 – seringnya peningkatan tekanan darah ?15% di atas batas normal (>3 kali dalam observasi selama 2 menit) 5 – peningkatan tekanan darah terus-menerus ?15%



DENYUT JANTUNG BASAL



1 – denyut jantung di bawah batas normal 2 – denyut jantung berada di batas normal secara konsisten 3 – peningkatan denyut jantung sesekali ?15% di atas batas normal (1-3 kali dalam observasi selama 2 menit) 4 – seringnya peningkatan denyut jantung ?15% di atas batas normal (>3 kali dalam observasi selama 2 menit) 5 – peningkatan denyut jantung terus-menerus ?15% TOTAL SKOR



3.



Kapan asesmen awal harus diselesaikan ? Asesmen medis dan keperawatan awal diselesaikan dalam waktu 1×24 jam setelah pasien masuk sebagai pasien rawat inap Asesmen medis awal yang dilakukan sebelum pasien masuk sebagai pasien rawat inap atau sebelum prosedur rawat jalan di rumah sakit tidak berlangsung lebih dari 30 hari atau riwayat kesehatan telah diperbarui dan pemeriksaan fisik diulang. Asesmen medis awal yang dilakukan sebelum pasien masuk sebagai pasien rawat inap atau sebelum prosedur rawat jalan di rumah sakit tidak berlangsung lebih dari 30 hari atau riwayat kesehatan telah diperbarui dan pemeriksaan fisik diulang. Untuk asesmen yang berusia kurang dari 30 hari, perubahanperubahan signifikan dalam kondisi pasien semenjak asesmen dicatat dalam rekam medis pada saat penerimaan pasien sebagai pasien rawat inap.



PELAYANAN DAN ASUHAN PASIEN (PAP) 1.



  



Pasien keadaan darurat. Pasien menggunakan layanan resusitasi Pasien dengan pemberian darah dan produk darah. Pasien yang menggunakan alat bantu kehidupan. Pasien yang menderita penyakit menular dan penurunan kekebalan tubuh (immune-suppressed). Pasien yang menjalani dialisis. Pasien yang menggunakan alat pengekang (restraint) Pasien lanjut usia, orang dengan keterbatasan, anak-anak, dan populasi yang berisiko diperlakukan tak senonoh.



  6.







7.







Makanan disiapkan dan disimpan dengan cara mengurangi risiko kontaminasi dan pembusukan. Makanan didistribusi secara tepat waktu dan memenuhi permintaan.



3.



Bagaimana prosedur penanganan pasien-pasien dalam tahap terminal? 



1.



1. Look alike adalah obat-obat dengan tampilan yang mirip namun sebenarnya berbeda dosis (misalnya Amlodipin 5 mg danAmlodipin 10 mg). 2. Sound alike adalahobat-obatan dengan nama yang terdengar mirip contoh :azithromycin dan erithromycin (terdengar mirip).



Bagaimana prosedur penanganan pasien restraint?



SPO Penggunaan restraint



Apa saja daftar obat-obatan yang termasuk dalam LASA/ NORUM? Daftar obat-obatan LASA ( Look A ike Sound Alike )/ NORUM (Nama Obat Rupa Ucapan Mirip) ;



Rumah sakit memahami kebutuhan pasien yang unik pada akhir kehidupan.



Restraint adalah suatu metode / cara pembatasan / restriksi yang disengaja terhadap gerakan / perilaku seseorang. Jenis-jenis : 1. Pembatasan Fisik 2. Pembatasan Mekanis 3. Surveilans Teknologi 4. Pembatasan Kimia



Bawa labu darah sisa dan formulir reaksi transfusi ke bank darah.



PELAYANAN KEFARMASIAN DAN PENGGUNAAN OBAT (PKPO)



SPO Pelayanan Pasien Terminal 4.



TIDAK BOLEH, karena dapat menyebabkan lisis. Darah akan hangat dengan sendirinya.



Apakah yang harus dilakukan bila terjadi reaksi transfusi ? 



SPO Penyimpanan, Penyajian dan Pendistribusian Makanan



PRC, WRC, FFP yang sudah cair disimpan pada suhu 2-6 derajat celcius Trombosit Konsentrat disimpan pada suhu 22-24 derajat celcius (suhu ruangan).



Apakah boleh labu darah dikepit di ketiak ? 



8.



Formulir reaksi transfusi yang harus diisi ada/ tidak terjadi reaksi transfusi. Formulir permintaan darah HARUS isi lengkap Setelah diisi dikembalikan ke bank darah.



Bagaimana cara menyimpan darah ? 



Bagaimana prosedur penyimpanan, penyajian dan pendistribusian makanan kepada pasien? 



Apa sajakah kelengkapan labu darah pada saat diterima ? 



Apa saja yang termasuk pasien dan pelayanan berisiko tinggi di RS Akreditasi?     



2.



5.



2.



Bagaimana kebijakan penyimpanan elektrolit pekat di RS? 



Obat- obatan high alert (Kalium klorida 7,46% dalam ampul danNatrium klorida 3% dalam kolf) hanya disimpan di ruang rawat intensif (ICU, NICU,HCU) ( ditempat yang ditandai dengan stiker merah). Obat high alerttersebut diberi stiker “high alert” berwarna merah dan khususuntuk larutan elektrolit pekat juga diberi penandaan stiker yangbertuliskan “ elektrolit pekat, harus diencerkan sebelum diberikan!”.



3.



Pemberian obat menggunakan prinsip 7 benar : 1. Benar Pasien 2. Benar Indikasi 3. Benar Obat 4. Benar Dosis 5. Benar Cara Pemberian 6. Benar Waktu Pemberian 7. Benar Dokumentasi



Bagaimana prosedur pengelolaan obat emergensi di RS?  Obat emergensi disimpan dalam troli/kit/lemari emergensiterkunci, diperiksa, dipastikan selalu tersedia dan harusdiganti segera jika jenis dan jumlahnya sudah tidak sesuailagi dengan daftar yang ditempel/digantung ditroli/kit/lemari emergensi. Perbekalan farmasi danpenguncian troli tersebut dikontrol oleh farmasi.  Troli akan dibuka 3 bulan sekali untuk dilakukanpemeriksaan kesesuaian perbekalan farmasi dengan daftar,ketepatan penyimpanan dan tanggal kadaluwarsa.



4



MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIS (MIRM)



Bagaimana alur pelaporaninsiden apabila terjadimedication error ? Baik dokter maupun perawat yang menemukan terjadinya medicationerror harus melaporkan kejadian tersebut ke Kepala unit kerja.



1



SPO Pelaporan Insiden. 5



 Nama pasien, tanggal lahir atau umur pasien (jika tidakdapat mengingat tanggal lahir), no rekam medik dan beratbadan pasien (untuk pasien anak)  Nama dokter, tanggal penulisan resep dan ruang pelayanan  Mengisi kolom riwayat alergi obat pada bagian kanan atas lembar resep manual  Menuliskan tanda R/ pada setiap sediaan. Untuk nama obattunggal ditulis dengan nama generik. Untuk obat kombinasiditulis sesuai nama dalam Formularium, dilengkapi denganbentuk sediaan obat (contoh: injeksi, tablet, kapsul, salep),serta kekuatannya (contoh: 500 mg, 1 gram)  Bila obat berupa racikan dituliskan nama setiap jenis/bahanobat dan jumlah bahan obat (untuk bahan padat :mikrogram, miligram, gram) dan untuk cairan: tetes,milliliter, liter.  Pencampuran beberapa obat dalam satu sediaan tidakdianjurkan, kecuali sediaan dalam bentuk campurantersebut telah terbukti aman dan efektif.  Aturan pakai (frekuensi, dosis, rute pemberian). Untukaturan pakai jika perlu atau prn atau “pro re nata”, harus dituliskan dosis maksimal dalam sehari.  Resep hanya boleh ditulis oleh dokter, dan DILARANG dilakukan PENULISAN/PENYALINAN (transcribing) ke resep oleh petugas apotek atau siapapun 6



Ada dan RS telah mensosialisasikan standarisasi singkatan dan simbol yang boleh digunakan dalam pelayanan



Bagaimanakah kebijakan RS tentang persyaratan resep yang lengkap? Resep harus memenuhi kelengkapan:



Bagaimana prosedur pemberian obat yang berlaku di RS ini ?



Adakah standarisasi singkatan dan simbol yang boleh dipakai di RS ini ?



2.



Bagaimana cara RS melindungi berkas rekam medis pasien dari kehilangan/kerusakan/penyalahgunaan? 1. Rumah Sakit membuat kebijakan bahwa kewenangan mengakses berkas rekam medis hanya diberikan kepada para praktisi kesehatan yang memberikan layanan kepada pasien tersebut (DPJP, dokter jaga,dokter muda, perawat, ahli gizi, terapis, apoteker) 2. Penyimpanan berkas rekam medis menggunakan sistem sentralisasi, dalam rak dengan cara mengurutkan nomor rekam medissecara terminal digit 3. Berkas rekam medis disimpan ditempat yang aman dan mudah diakses petugas yang berwenang 4. Peminjaman berkas rekam medis hanya dilakukan oleh dokter yang merawat, peminjaman rutin dilakukan oleh dokter dikarenakan pasien yg memiliki berkas tersebut memerlukan perawatan di unit pelayanan. Peminjaman tidak rutin dilakukan oleh tenaga kesehatan / dokter untuk kepentingan penelitian, makalah /sejenisnya. Semua BRM yg keluar dari Ruang Rekam Medis wajib dicatat pada tracer dan harus kembali dalam waktu 1 x2 4 ja m



KOMPETENSI DAN KEWENANGAN STAF (KKS) 1.



1. 2. 3. 4. 5.



Dapatkah Anda menjelaskan uraian jabatan Anda?    



Uraian jabatan menjelaskan mengenai siapa, apa yang harus dikerjakan, mengapa dikerjakan, dimana dikerjakan dan secara ringkas bagaimana mengerjakannya sesuai dengan jabatan. Uraian jabatan ini disimpan oleh bagian SDM, unit kerja tempat bertugas dan salinannya harus dimiliki oleh yang bersangkutan Peserta Program Studi Profesi Dokter, Perawat, Bidan mengerti dan dapat menerangkan kewenangan klinis sesuai dengan semester yang sedang ditempuh. Peserta Program Studi Profesi Dokter dan Program Pendidikan lain yang di bawah supervise, mengerti batasan tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan.



4



Apa yang dimaksud dengan HAIs 



5



Kewaspadaan Isolasi Pencegahan infeksi/ Kesehatan karyawan (pasca pajanan) Diklat PPI Pengelolaan antibiotik rasionale Surveilans HAIs



Healthcare Association Infections (Infeksi yang terjadi di sarana pelayanan kesehatan setelah dilakukan perawatan atau terpasang alat >48 jam)



Apa saja yang termasuk kewaspadaan isolasi? Kewaspadaan Isolasi terdiri dari: 1. 10 Kewaspadaan standar 2. 3 Kewaspadaan berbasistransmisi



PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI) 6 1



Bagaimana pemilahan sampah medis dan non medis / benda tajam / cair     



Panitia Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Rumah Sakit telah menetapkan pemisahan sampah medis dan non medis. Sampah medis dibuang di tempat sampah medis berkantung plastik kuning Sampah non medis dibuang di tempat sampah non medis berkantung plastik hitam Sampah benda tajam dan jarum dibuang di tempat sampah khusus yang tidak dapat tembus (puncture proof) dan tidak direuse yaitu safety box. Limbah cair dibuang di wastafel atau kloset



2



Apakah RS menerapkan pemisahan pasien infeksius dan non infeksius?  Panitia Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Rumah Sakit telah menetapkan pemisahan pasien infeksius dan noninfeksius sesuai dengan SPO perawatan pasien di ruang isolasi infeksi. Pasien ditempatkan sesuai dengan sumber infeksi, apakah lewat kontak, airborne, dan droplet.



3



Sebutkan 5 program PPI! Program PPI:



Apa saja yang termasuk 10 Kewaspadaan standar? 10 Kewaspadaan standar: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.



7



Kebersihan tangan APD (Alat Pelindung Diri) Pemrosesan Peralatan pasien & Penatalaksanaan Linen Pengelolaan limbah Pengendalian lingkungan Kesehatan karyawan. Penempatan pasien Hygiene respirasi/Etika batuk Praktekmenyuntikaman Praktek lumbal pungsi



Apa saja yang termasuk 3 kewaspadaan berbasis transmisi? 3 Kewaspadaan berbasis transmisi: 1. Kewaspadaan kontak 2. Kewaspadaan droplet 3. Kewaspadaan airborne



8



Etika batuk/Hygiene respirasi 1. Menutup mulut £ hidung saat batuk/ bersin, menggunakan: a. Tissue sekali pakai b. Sapu tangan c. Lengan baju bagian dalam 2. Buang ke tempat sampah medis atau lipat sapu tangan dengan bagian yang telah dipergunakan pada lipatan bagian dalam 3. Cuci tangan 4. Gunakan masker selama berada di area umum 9



Facility Management and Safety (FMS)



Apa saja yang termasuk Etika batuk?



1. Dimana sajakah tempat berkumpul darurat/ titik kumpul



Sebutkan jenis-jenis sampah! Jenis sampah : 1. Sampah medis(terkontaminasi)adalah:



a. Sampah yang terkontaminasi oleh cairan tubuh pasien baikdarah,cairantubuh lainnya b. Sampah yang dihasilkan dari kegiatan tindakan medis yang langsung bersentuhan dengan pasien c. Sampah obat-obatan tertentu dan sampah kimia. 2. Sampah non medis (tidakterkontaminasi) adalah :



a. Sampah yang tidak terkontaminasi oleh cairan tubuh pasien baikdarah, maupun cairantubuh lainnya b. Sampah yang dihasilkan dari kegiatan non medis yang terbagi atas sampah basah dan sampah kering atau disebut juga dengan sampah domestik. 3. Sampah benda tajam adalah: objek atau alat yang memiliki sudut tajam atau runcing yang dapat memotong atau menusuk kulit. Seperti; Jarum suntik, Bisturi (Pisau bedah), BloodLancet, Pecahan kaca, ampul obat. 10.



Kapan sampah harus diangkut petugas dari ruangan ke TPS/Tempat Penampungan Sementara?  



Titik Kumpul di Rumah Sakit Tk II 03.05.01 Dustira : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



2. Bagaimana prosedur evakuasi di rumah sakit? Bila terjadi situasi darurat (kebakaran, gempa bumi, ancaman bom, dll), maka yang harus dilakukan : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Setelah berisi 2/3 dari tempat sampah atau maksimum 24 jam ada di tempat sampah Kantong plastik pelapis tempat sampah harus langsung diganti 7. MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK)



Lapangan Upacara Lapangan Apel Tempat Parkir Belakang (dekat Ruang Anak) Tempat Parkir Timur (Paviliun Pelangi) Tempat Parkir Paviliun Siliwangi Tempat Parkir Barat (Aula Kornel)



Hentikan semua pekerjaan Tetap tenang, jangan panik Lepaskan sepatu hak tinggi Berjalanlah biasa dengan cepat, jangan lari, ikuti jalur evakuasi menuju pintu keluar Beritahu petugas lain/ tamu yang kebetulan berada di ruang/ lantai tersebut untuk evakuasi bersama yang lain. Bila terjebak kepulan asap kebakaran, maka tetapmenuju pintu keluar dengan mengambil nafas pendek-pendek, upayakan merayap atau merangkak untuk menghindari asap. Jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda. Bila terpaksa harus menerobos kepulan asap, maka tahanlah nafas anda dan cepat menuju pintu keluar.



8.



Jangan kembali ke ruangan sebelum ada instruksi dari pimpinan bahwa situasi telah aman.



3. Bagaimana prosedur penggunaan APAR? Prosedur penggunaan APAR (alat pemadam api ringan) : 1. 2. 3. 4.



Pin, Tarik Pin. Arahkan selang/Nozzle ke sumber api. Semprotkan / Tekan Handle. Sapukan ke kiri ke kanan sambilmengarah ke api.



5. Sebutkan Tugas dan Tanggung Jawab bila terjadi kebakaran di Rumah Sakit Tugas dan Tanggung Jawab Anggota bila terjadi kebakaran di Rumah Sakit Tk II 03.05.01 Dustira : 1.



Tim Komando (Helm Kuning) Sebagai Pemimpin tim kebakaran di ruangan ybs.



2.



Tim Evakuasi/Penyingkir (Helm Biru) Sebagai tim evakuasi pasien, dokumen, materiil.



3.



Tim Pemadam (Helm Merah) Sebagai tim Pemadam Api



4.



Tim Pengaman (helm Orange) Sebagai pengaman ruangan dan dokumen di tempat titik kumpul.



6. Bagaimanakah alarm tanda bahaya kebakaran yang ada di Rumah Sakit Alarm tanda bahaya kebakaran yang ada di Rumah Sakit Tk II 03.05.01 Dustira : Keterangan : -



1.



Jangan melawan arah 28ngina Jarak APAR dengan titik api : 2 meter



Tanda bahaya a.



Tanda Bahaya kebakaran berupa paging dengan menggunakan istilah kode Merah ke telepon central/teleponis ext 200.



b.



Bila terjadi pemadaman Listrik tanda bahaya kebakaran dengan menggunakan pukulan kentongan, lonceng, sirine, pluit dengan cara pukulan sebanyak 4 pukulan terus menerus : 0000...0000...0000...0000...dst (terus menerus sampai bahaya teratasi)



4. Sebutkan jenis-jenis APAR Jenis – jenis APAR : 1.



Apar Water/Air



2.



Apar Foam/Busa



3.



Apar Powder/Bubuk Kimia



4.



Apar Co2/Gas



2.



Tanda Aman 1.



Paging kode Merah aman dari teleponis.



2.



Pukulan kentongan/lonceng 1 kali pukulan secara terus menerus selama 2 menit : 0...0...0...0...dst



11. Teknik head tilt chin lift (Non trauma) atau Jaw Trust (Trauma Leher) 12. Berikanventilasi/bantuannapas 2 kali tiupan 13. Ulangi lagi kompresi 30 kali: Bantuan napas 2 kali hingga 5siklusatau2menit 14. 1 siklus 30 kompresi dada: 2 ventilasi 15. Lakukan evaluasi setelah/setiap 5 siklus atau 2 menit 16. Jika naditidakteraba 17. Lanjutkan kompresi dan ventilasi 5 siklus/ 2 menit 18. Jika naditeraba 19. Lanjutkan cek pernapasan beri bantuan napas (20x/ 2 menit) jika napastidakada/belum adekuat  lakukan re-evaluasi (nadi dan napas setelah 20x ventilasi/ 2 menit) 20. Atur posisi sisi mantab jika nadi korban sudah ada dan napas adekuat (frekuensi napas > 12 kali/ menit)



7. Kode darurat



BANTUAN HIDUP DASAR (BHD) Prosedur Bantuan Hidup Dasar 1. Menilai Tingkat Kesadaran Korban 2. Tepuk/ goyang/ cubit bahu dan panggil namanya, jika tidak ada jawaban & tidak buka mata,serta tangan kaki tidakgerak disebut  TidakSadar 3. Panggil BantuanOrangterdekat  teriak minta tolong 4. Cek Nadi (