Konsep Dasar Manajemen Peserta Didik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KONSEP DASAR MANAJEMEN PESERTA DIDIK 1. Pengertian Manajemen Peserta Didik Manajemen peserta didik adalah gabungan dari manajemen dan peserta didik. Manajemen berasal dari kata dalam Bahasa Inggri: “management”, dengan kata kerja “to manage” yang secara umum berarti mengurusi, mengemudikan, mengelola, menjalankan, membina, atau memimpin [ CITATION Eui15 \l 1057 ] Menurut KBBI, manajemen adalah penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran. Harold Koontz dan Cyryl O. mendefinisikan manajemen merupakan rangkaian usaha untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan memanfaatkan orang lain. Menurut Terry, manajemen adalah usaha-usaha untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan lebih dahulu dengan mempergunakan kegiatan orang lain. Kemudian menurut hasibuan, “Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya secara efektif dan efesien untuk mencapai suatu tujuan” [ CITATION Has07 \l 1057 ]



Sedangkan peserta didik adalah sebagai suatu komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan sehingga manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional [ CITATION Jah18 \l 1057 ]. Peserta didik dapat dipahami sebagai anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran [ CITATION Uma18 \l 1057 ] “Secara etimologi peserta didik adalah anak didik yang mendapat pengajaran ilmu. Secara terminologi peserta didik adalah anak didik atau individu yang mengalami perubahan, perkembangan sehingga masih memerlukan bimbingan dan arahan dalam membentuk kepribadian serta sebagai bagian dari struktural proses pendidikan. Dengan kata lain peserta didik adalah seorang individu yang sedang mengalami fase perkembangan atau pertumbuhan baik dari segi fisik, mental maupun fikiran. (http://www.eurekapendidikan.com, dalam [ CITATION Den17 \l 1057 ]



Dalam UU Sisdiknas RI No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 4 dinyatakan bahwa:



“Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.’’ [ CITATION Den17 \l 1057 ] Selanjutnya, Tim Dosen Administrasi UPI (dalam Badrudin) mengutip pendapat Abu Ahmadi bahwa peserta didik adalah sisik manusia sebagai individu atau pribadi (manusia seutuhnya). Individu diartikan “orang yang tidak bergantung dari orang lain, dalam arti benarbenar seorang pribadi yang menentukan diri sendiri dan tidak dipaksa dari luar, mempunyai sifatsifat serta keinginan sendiri” [CITATION Bad14 \p 21 \l 1033 ] Sumber yang sama, Badrudin berpendapat dari pengertian di atas bisa dikatakan bahwa peserta didik adalah orang atau individu yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuia dengan bakat, minat, kemampuannya agar tumbuh dan berkembang dengan baikserta mempunyai kepuasabdalam menerima pembelajaran yang diberikan oleh pendidiknya. Peserta didik merupakan sumber daya utama dan terpenting dalam proses pendidikan formal. Tidak ada peserta didik, sama dengan tidak ada guru. Peserta didik bisa belajar tanpa guru sebaliknya, guru tidak bisa mengajar tanpa peserta didik [ CITATION Ann17 \l 1057 ] “Peserta didik juga merupakan elemen penting dalam pendidikan dan merupakan sasaran utama dalam peningkatan kualitas pendidikan yang nantinya akan berkontribusi terhadap upaya peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat suatu bangsa. Oleh karena itu, peserta didik perlu dikelola, dimanaj, diatur, ditata, dikembangkan, dan diberdayakan, agar dapat menjadi produk pendidikan yang bermutu.” [ CITATION Per19 \l 1057 ]. Peserta didik mempunyai sebutan yang berbeda-beda. Pada taman kanak-kanak, ketentuan pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 27 Tahun 1990, disebut dengan anak didik. Sedangkan Pendidikan Dasar dan Menengah, menurut ketentuan pasal 1 peraturan pemerintah RI Nomor 28 dan Nomor 29 tahun 1990 disebut dengan siswa. Sementara pada perguruan tinggi, menurut Ketentuan Peraturan Pemerintah RI



Nomor 30 tahun 1990 di sebut mahasiswa,



[ CITATION Ann17 \l 1057 ] . Di samping sebutan tersebut masih ada sebutan lain bagi peserta didik,



yaitu murid, pembelajar, santri, dan sebagainya (Tim Dosen Administrasi UPI dalam [ CITATION Bad14 \l 1033 ])



Dengan demikian, jika digabungkan antara manajemen dan peserta didik, maka menurut Mulyono manajemen peserta didik adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap seluruh peserta didik dalam lembaga bersangkutan agar proses pembelajaran berjalan efektif dan efesien (dalam [CITATION Bad14 \p 23 \l 1033 ])



Sedangkan, Imron (dalam Puspitasari) mendefinisikan bahwa “Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus.”[ CITATION Azm14 \l 1033 ]. Maka dari itu, manajemen peserta didik PAUD merupakan proses kegiatan yang telah diatur secara sengaja dan berkala terhadap peserta didik pada lembaga PAUD agar proses pembelajaran berjalan efektif dan efesien mulai dari masuk sekolah sampai dengan mereka lulus. 2. Tujuan dan Fungsi Manajemen Peserta Didik Menurut Tim Dosen UPI, tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatankegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut sekolah dapat berjalan; lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan (dalam[CITATION Jah18 \p 172 \l 1033 ]). Selanjutnya menurut Mustari (dalam[CITATION DrM18 \p 9 \l 1033 ]), tujuan manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya. Sedangkan tujuan manajemen peserta didik secara khusus menurut Imron ialah sebagai berikut: a. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik. b. Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan) bakat dan minat peserta didik. c. Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.



d. Dengan tercapai tujuan pada poin 1, 2, dan 3 di atas maka diharapkan peserta



didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup, yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka (dalam [CITATION DrM18 \p 9 \l 1033 ]).



Adapun fungsi manajemen peserta didik secara umum menurut Suwardi dan Daryanto adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya, [CITATION Jah18 \p 172 \l 1033 ]. Fungsi manajemen peserta didik secara khusus adalah sebagai berikut: a. Fungsi yang berkenaan dengan perkembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat, potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus dan kemampuan lainnya. b. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan teman sebayanya, dengan orang tua, keluaga dan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakat. Fungsi ini berkaitan dengan hakikat peserta didik sebagai mahluk sosial. c. Fungsi yang berkenaan tentang penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalurkan hobinya, kesenangan dan minatnya karena hal itu dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan. d. Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik,



hal itu sangat penting karena kemungkinan dia akan memikirkan kesejaahteraan teman sebayanya. [CITATION Bad14 \p 25 \l 1033 ] 3. Prinsip Manajemen Peserta Didik Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam manajemen peserta didik menurut Mustari, diantara lain: a. Penyelenggaraan harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan. b. Manajemen peserta didik harus mempunyai tujuan yang sama dan/ atau mendukung terhadap tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.



c. Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengembang misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik. d. Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punyai banyak perbedaan. e. Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. f. Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. g. Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik di sekolah, lebih-lebih di masa depan. (dalam [CITATION DrM18 \p 12 \l 1033 ]) Sementara itu prinsip manajemen peserta didik dijelaskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai berikut: a. Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. b. Segala bentuk manajemen peserta didik harus ditujukan untuk mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik. c. Kegiatan manajemen peserta didik harus diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai berbagai ragam latar belakang dan banyak perbedaan. d. Kegiatan peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. e. Kegiatan manajemen peserta didik harus mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. f. Manajemen peserta didik harus fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah terlebih di masa yang akan datang. g. Penyelenggaraan manajamen pesera didik mengakui karakteristik peserta didik, antara lain intelektual, minat, bakat, kebutuhan pribadi, pengalaman, dan keadaan fisik. (dalam[CITATION DrM18 \p 11 \l 1033 ] 4. Pendekatan Manajemen Peserta Didik Pendekatan dalam menejemen peserta didik yang lakukan untuk mencapai tujuan dan fungsi manajemen peserta didik menurut Rifa’I (2018:13) sebagai berikut: a. Pendekatan kuantitatif (the kuantitative approach). Wujud pendekatan ini pada manajemen peserta didik secara operasional adalah dengan mengharuskan kehadiran secara mutlak bagi peserta didik di sekolah, memperketat presensi, penuntutan disiplin yang tinggi, dan menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan, dengan demikian diharapkan peserta didik menjadi mampu. b. Pendekatan kualitatif (the kualitative approach). Dibandingkan dengan pendekatan kuantitatif yang bertujuan membuat peserta didik menjadi mampu, pendekatan ini bertujuan untuk membuat peserta didik menjadi senang dan sejahtera. Pendekatan ini juga menekankan perlunya penyediaan iklim yang kondusif dan menyenangkan bagi pengembangan diri secara optimal. c. Pendekatan terpadu.



Pendekatan ini merupakan perpaduan antara kedua pendekatan diatas, didalam pendekatan ini peserta didik diminta memenuhi tuntutan-tuntutan birokratif dan administratif di sekolah dan sekolah juga menawarkan insentif-insentif lain yang dapat memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik, misalnya peserta didik diminta untuk menyelesaikan tugas-tugas berat yang diberikan dari pihak lembaga pendidikan, dan lembaga pendidikan menyediakan iklim yang kondusif untuk menyelesaikan tugastugas tersebut. 5. Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik Secara umum ruang lingkup manajemen peserta didik sedikitnya memiliki tiga tugas utama yang harus diperhatikan, yaitu penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin (Fathurrohman, dalam [CITATION DrM18 \p 14 \l 1033 ]). Lebih lanjut, ruang lingkup manajemen peserta didik menurut Imron yang dikutip Rifa’I (2018:14) adalah sebagai berikut: a. b. c. d. e. f. g. h. i.



perencanaan peserta didik, penerimaan peserta didik baru, orientasi peserta didik, mengatur kehadiran dan ketidakhadiran peserta didik, pengelompokkan peserta didik, mengatur evaluasi hasil belajar peserta didik, mengatur kenaikan tingkat peserta didik, mengatur peserta didik yang mutasi dan drop out, dan kode etik, pengadilan, hukuman dan disiplin peserta didik.



Sedangkan Ruang lingkup manajemen peserta didik menurut Sudarjat (dalam Rifa’i) sebagai berikut: a. perencanaan peserta didik, b. pembinaan peserta didik c. evaluasi peserta didik, dan d. mutasi peserta didik.