Konsep Pembelajaran Dalam Kurikulum 2013 Kb4 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENDALAMAN MATERI (Lembar Kerja Resume Modul)



A. Judul Modul



: KONSEP PEMBELAJARAN DALAM KURIKULUM 2013



B. Kegiatan Belajar : KEGIATAN BELAJAR 4 (KB 4) C. Refleksi NO



BUTIR REFLEKSI



RESPON/JAWABAN A Konsep Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 Peserta didik yang memiliki kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau menyelesaikan satuan pendidikan tertentu, merupakan orientasi Kurikulum 2013 dan didalam usaha-usaha menyiapkan lahirnya Generasi Emas Indonesia 2045, aplikasi pembelajaran kurikulum 2013 diarahkan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif, serta mampu berkontribusi pada kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara, dan berperadaban dunia. Sesuai Permendikbud No. 54 tentang Standar Kompetensi Lulusan, kompetensi yang diharapkan dapat dimiliki peserta didik adalah didlam konsep berikut.



1



Konsep (Beberapa istilah dan definisi) di KB



Kurikulum 2013 (K-13) mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran langsung (direct teaching) dan proses pembelajaran tidak langsung (indirect teaching). Proses pembelajaran langsung adalah proses pembelajaran dimana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir, dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran. Dalam pembelajaran langsung tersebut peserta didik melakukan kegiatan belajar mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau menganalisis, dan mengkomunikasikan apa yang sudah ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung atau yang disebut dengan instructional effect. Dalam proses pembelajaran K-13 menggunakan pendekatan saintifik (scientific approach), artinya pembelajaran yang logic, berbasis pada fakta, data atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika/penalaran tertentu, bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, ataupun dongeng semata.



B. Pengertian dan Hubungan SKL, KI- KD, indikator dan tujuan Pembelajaran SKL merupakan acuan utama dalam pengembangan Kompetensi Inti (KI), selanjutnya KI dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD). Rumusan SKL tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kriteria ini diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada suatu jenjang pendidikan. Berdasarkan PP No. 32 Tahun 2013, kompetensi inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar. Terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. Kompetensi Dasar bisa dipahami juga sebagai sejumlah kemampuan minimal baik sikap, pengetahuan, maupun keterampilan yang harus dikuasai peserta didik pada suatu mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator pencapaian kompetensi. Rumusan KI dan KD tertuang dalam: Permendikbud RI Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Lebih lanjut contoh pemaparannya adalah sebagai berikut:



Indikator Pencapaian Kompetensi adalah ukuran, karakteristik, atau ciri-ciri dari ketercapaian Kompetensi Dasar berdasarkan taksonomi kemampuan baik pada ranah sikap, pengetahuan, maupun keterampilan. Oleh karena itu, indikator harus dirumuskan oleh guru dengan menggunakan kata kerja operasional. Kata kerja operasional artinya adalah kata kerja yang berimplikasi pada terjadinya (beroperasinya) suatu perilaku pada peserta didik, sehingga perilaku tersebut dapat dengan mudah diamati guru. fungsi dirumuskannya indikator, yaitu: 1) Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran; 2) Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran; 3) Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar 4) Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar; dan 5) Menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar Menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar. C. Prinsip-prinsip Pembelajaran Kurikulum 2013 1. Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu; 2. Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis pada aneka sumber belajar; 3. Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah; 4. Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi; 5. Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; 6. Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal



menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; 7. Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif; 8. Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hard skills) dan keterampilan mental (soft skills); 9. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat; 10. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); 11. Pembelajaran yang berlangsung di rumah, sekolah, dan masyarakat; 12. Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas; 13. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; 14. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik. D. Langkah-langkah Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 1. Perencanaan Pembelajaran diantaranya: silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran 2. Pelaksanaan Pembelajaran diantaranya: kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, kegiatan penutup, 3. Penilaian Pembelajaran Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan otentik, yaitu pendekatan penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam situasi yang sesungguhnya (dunia nyata). Ada beberapa teknik penilaian yang dapat digunakan oleh pendidik sesuai dengan kompetensi yang ingin diukurnya. E. Perubahan Kurikulum 2013 Perubahan yang dimaksud antara lain: 1. Nama kurikulum menjadi Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional; 2. Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran, kecuali hanya pada penilaian bidang studi PAI dan PPKN; 3. Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD, maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai keterampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata2. untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama; 4. Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar da apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan; 5. Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom, yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran; 6. Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, Ujian Akhir Semester (UAS) menjadi Penilaian Akhir Semester untuk semester 1 dan Penilaian Akhir Tahun untuk semester 2. Kegiatan Ujian Tengah Semester (UTS) sudah tidak ada lagi karena langsung ke penilaian akhir semester; 7. Dalam RPP yang dicatumkan adalah Tujuan, proses Pembelajaran, dan penilaian, materi dan metode pembelajaran tidak perlu disebutkan, tetapi cukup dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada); 8. Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi; 9. Tes remedial diberikan untuk siswa yang nilainya kurang, setelah diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil belajar. F. Menata Kelas Pembelajaran Aktif dan Dinamis Formasi kelas sebenarnya cukup flesksibel tergantung dan menyesuaikan



kondisi dan keadaan fasilitas sekolah berikut beberapa acuan penataan kelas: Formasi kelas U



Formasi lingkaran



Susunan Chevron (V)



Kelas Tradisional



2



G. Kurikulum Merdeka Belajar Merdeka belajar sebagaimana dijelaskan oleh Nadiem Makarim, merupakan kemerdekaan berfikir. Kemerdekaan berpikir ditentukan oleh guru (Tempo.co, 2019). Jadi kunci utama menunjang sistem pendidikan yang baru adalah guru. Menurut Nadiem (2019) guru tugasnya mulia dan dan sulit. Dalam sistem pendidikan nasional guru ditugaskan untuk membentuk masa depan bangsa, namun terlalu dibebani dengan sejumlah aturan yang menyulitkan guru. Guru ingin membantu murid untuk mengerjakan ketertinggalan di kelas, tetapi waktu habis untuk mengerjakan administrasi tanpa manfaat yang jelas. Guru mengetahui potensi siswa tidak dapat diukur dari hasil ujian, namun guru dikejar oleh angka yang didesak oleh berbagai pemangku kepentingan. Guru ingin mengajak murid ke luar kelas untuk belajar dari dunia sekitarnya, tetapi kurikulum yang ada kurang mendukung untuk dilakukannya petualangan. SKL KI KD INDOKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kriteria ini diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada suatu jenjang pendidikan. Daftar materi Kompetensi inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar pada KB Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap yang sulit tingkat kelas atau program yang menjadi landasan pengembangan kompetensi dipahami dasar. Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. Indikator Pencapaian Kompetensi adalah ukuran, karakteristik, atau ciri-ciri dari ketercapaian Kompetensi Dasar berdasarkan taksonomi kemampuan baik pada ranah sikap, pengetahuan, maupun keterampilan. Oleh karena itu, indikator harus dirumuskan oleh guru dengan menggunakan kata kerja operasional.



3



Sejujurnya banyak materi yang saya pribadi kesulitan untuk memahami kemudian menjelaskan kembali secara baik, terutama pada bagian Standar Daftar materi Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan yang sering lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kriteria ini mengalami diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan miskonsepsi pendidikan pada suatu jenjang pendidikan. Kompetensi inti (KI) merupakan dalam tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus pembelajaran dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar.