Konsep Tafsir Takwil Terjemah Dan Hermeneutik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KONSEP TAFSIR, TAKWIL, TARJAMAH DAN HERMENEUTIK AL-QURAN



ALFA ROISYA 12851221002 Program Magister Tadris Matematika UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung [email protected] Abstrak Tafsir, Takwil, Tarjamah dan Hermeneutik Al-Quran pada hakikatnya disiplin ilmu AlQuran dalam rangka memahami teks di dalam Al-Quran dan menjelaskan tentang kandungan Al-Quran. Al-Qur’an adalah mukjizat Allah yang amat besar yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW yang mempunyai kandungan, pesan, bahkan rahasiarahasia yang tersirat yang hanya dapat difahami kalau kita tahu akan ilmunya. Pemahaman seseorang dalam memahami Al-Quran tidak sama meskipun mungkin mereka para hafidz Al-Qur’an, hafal berbagai hadits dan kaidah-kaidah ushul fiqih dan bahasa. Apalagi kalau temanya mengenai penafsiran dan penakwilan, penerjemahan serta hermeneutik disitu akan jelas kelihatan mana yang masih dalam keadaan umi dan mana orang yang sudah bisa mencapai dzaki yang sudah faham dan mengerti kandungan dan rahasia-rahasia Al-Qur’an. Kata Kunci : Tafsir, Takwil, Terjemah dan Hermeneutik  A. PENDAHULUAN Al-quran merupakan kitab suci Al-quran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui perantara Malaikat Jibril. Selain itu Al-Quran merupakan pedoman hidup bagi umat Islam. Karena Al-Quran diturunkan dan ditulis dengan bahasa arab, maka tidak dipungkiri dari ayat-ayatnya masih banyak yang bersifat global. Sehingga tidak bisa dipahami secara tekstual, maka dari itu perlu penerjemahan, penafsiran, pentakwilan ataupun hermeneutic Al-Quran untuk bisa memeahami Al-Quran. 1



Dalam fungsinya sebagai petunjuk dan pedoman hidup bagi umat Islam, Al-Quran dijaga keasliannya oleh Allah SWT. Hikmah dari penjagaan keaslian dan kesucian Al-Quran tersebut agar manusia mampu menjalani kehidupan di dunia ini di jalan yang lurus yaitu jalan Allah SWT. Kemampuan pemahaman seseorang dalam memahami Al-Quran tidak sama meskipun mungkin mereka para hafidz Al-Qur’an, hafal berbagai hadits dan kaidahkaidah ushul fiqih dan bahasa. Dimana penjelasan pedoman hidup umat Islam yakni AlQuran sangatlah sedemikian gemilang dan ayat-ayatnya sedemikian rinci. Namun untuk penafsiran dan penakwilan, penerjemahan serta hermeneutic maka membutuhkan kemampuan dan keahlian khusus. B. PEMBAHASAN 1. Pengertian Tafsir Secara bahasa kata "tafsir” diambil dari kata “fassara-yufassiru-tafsira" yang berarti keterangan atau uraian.1 Secara istilah, tafsir berarti menjelaskan makna ayat alqur’an, keadaan kisah dan sebab turunya ayat tersebut dengan lafal yang menunjukkan kepada makna zahir. Tafsir adalah penjelas terhadap makna lahiriyah dari ayat Al-quran yang pengertiannya secara tegas menyatakan maksud yang dikehendaki oleh Allah.2 Adapun pengertian tafsir secara istilah menurut para ulama, diantara lain sebagai berikut : 3 a. Menurut Abu Hayyan Tafsir adalah ilmu mengenai cara pengucapan lafazh-lafazh Al-Quran serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hukum, dan makna-makna yang terkandung di dalamnya. b. Menurut Az-Zarkasyi Tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan maknamakana kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad SAW, serta menyimpulkan kandungan-kandungan hukum dan hikmahnya.



1



Rosihon Anwar, Ulumul Al-Quran, (Bandung : CV Pustaka Setia),hlm 210 Acep Hermawan, ‘Ulumul Quran (Ilmu untuk memahami wahyu), (Bandung : PT Remaja Rosdakarya)hlm 114 3 Ibid 2



2



c. Menurut Al-Kilbiy tafsîr ialah “menjelaskan Al- Qur'an dan menerangkan maknanya, menjelaskan apa yang dikehendaki nash tersebut, isyarat, atau tujuannya.4 2. Macam-macam Tafsir Adapun macam-macam tafsir diantara lain sebagai berikut :5 a. Tafsir Bil Ma’tsur Tafsir bi al-ma’tsur adalah cara menafsirkan ayat al-Qur’an dengan ayat al-Qur’an, menafsirkan ayat Al Qur’an dengan sunnah, menafsirkan ayat al-Qur’an dengan pendapat para sahabat, atau menafsirkan ayat al-Qur’an dengan perkataan para tabi’in. 1) Menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran Misalnya dalam surat Al-Hajj ayat 30 :



ِ ‫ت لَ ُك ُم االَْن َع ُام إِاَّل َما يُْتلى َعلَْي ُكم‬ ْ َّ‫َوأُحل‬ Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya...”. Kalimat ‘diterangkan kepadamu’ (illa ma yutla ‘alaikum) ditafsirkan dengan surat al-Maidah ayat 3 : “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.” 2) Menafsirkan Al-Quran dengan As-Sunnah/Hadits Surat Al-An’am ayat 82 :



‫ٱذَّل ِ ين ءامنو ۟ا ولَم يلْبِسو ۟ا مي هَن م ب ُِظمْل ُأولَ ٓ ِئ َك لَهُم ٱ‬ ‫مُه‬ ‫َأْل‬ ‫م‬ ‫ه‬ ُ‫د‬ ‫ون‬ ‫ت‬ ْ ‫و‬ ‫ن‬ ‫م‬ ُّ ْ َ َ َ ُ ُ ٰ ۟ ٍ ُ َٰ ٓ ُ َ ْ َ ُ َ َ َ ‫ِإ‬



“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat kemenangandan mereka orang-orang yang mendapat petunjuk” Kata “al-zulm” dalam ayat tersebut, dijelaskan oleh Rasul Allah saw dengan pengertian “al-syirk” (kemusyrikan).



4



Amroeni Drajat, Ulumul Quran, (Depok : Kencana), hlm 124 Zainudin dan M.Ridwan, “Tafsir,Takwil dan Terjemah”, Portal Jurnal Online Kopertais wilayah IV, Al- Allam Vol. 1 No. 1 Januari 2020, hlm 2 5



3



3) Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para sahabat Mengenai penafsiran sahabat terhadap Alquran ialah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Halim dengan Sanad yang saheh dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang menerangkan surah An-Nisa ayat 2 ini :



َ ‫َو َءاتُو ۟ا ٱلْ َي َتٰ َم ٰ ٓى َأ ْم َ ٰولَه ُْم ۖ َواَل تَت َ َبدَّ لُو ۟ا ٱلْ َخب‬ ‫ِيث ِبٱ َّلط ّي ِِب ۖ َواَل تَ ْألُك ُ ٓو ۟ا َأ ْم َ ٰولَه ُْم ىَل ٰ ٓ َأ ْم َ ٰو ِلمُك ْ ۚ نَّهُۥ اَك َن ُحواًب َك ِب ًريا‬ ‫ِإ‬ ‫ِإ‬



“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah baligh) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan



harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu,adalah dosa yang besar.” Kata ”hubb” ditafsirkan oleh Ibnu Abbas dengan dosa besar. 4) Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para Tabi’in Contoh bukunya: a) Jami al-bayan fi tafsir Al.Qur’an, Muhammad B. Jarir al. Thabari, W. 310 H. terkenal dengan tafsir Thabari. b) Bahr al-Ulum, Nasr b. Muhammad al- Samarqandi, w. 373 H. terkenal dengan tafsir al- Samarqandi. c) Ma’alim al-Tanzil, karya Al-Husayn bin Mas’ud al Baghawi, wafat tahun 510, terkenal dengan tafsir al Baghawi. b. Tafsir Bir Ra’yi Yaitu penafsiran Al-Qur’an berdasarkan rasionalitas pikiran (ar-ra’yu),dan pengetahuan empiris (ad-dirayah). Tafsir jenis ini mengandalkan kemampuan “ijtihad” seorang mufassir, dan tidak berdasarkan pada kehadiran riwayat-riwayat (ar-riwayat). Contoh surat al-Alaq ayat 2 :



‫َخلَ َق اإْلِ نْ َسا َن‬ c. Kata alaq disini diberi makna dengan bentuk jamak dari lafaz alaqah yang berarti segumpal darah yang kental. Tafsir Bir Ra’yi terbagi menjadi dua bagian yaitu : 1) Tafsir Mahmud (Terpuji) Suatu penafsiran yang cocok dengan tujuan syar’i, jauh dari kesalahan dan kesesatan, sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, serta berpegang teguh pada ushlub-ushlubnya dalam memahami nash Al-Qur’an. 4



2) Tafsir Al-Bathil Al-Madzmum Suatu penafsiran berdasarkan hawa nafsu, yang berdiri di atas kebodohan dan kesesatan. Manakala seseorang tidak faham dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, serta tujuan syara’, maka ia akan jatuh dalam kesesatan, dan pendapatnya tidak bisa dijadikan acuan. Contoh bukunya: 1) Mafatih al-Ghayb, Karya Muhammad bin Umar bin al-Husain al Razy, wafat tahun 606, terkenal dengan tafsir al Razy. 2) Anwar al-Tanzil wa asrar al-Ta’wil, Karya ‘Abd Allah bin Umar al Baydhawi, wafat pada tahun 685, terkenal dengan tafsir al-Baydhawi. 3) Aal-Siraj al-Munir, Karya Muhammad al-Sharbini al Khatib, wafat tahun 977, terkenal dengan tafsir al Khatib. d. Tafsir Bil Isyari Suatu penafsiran diamana menta`wilkan ayat tidak menurut zahirnya namun disertai usaha menggabungkan antara yang zahir dan yang tersembunyi. Contoh : “...Innallaha ya`murukum an tadzbahuu baqarah...” Yang mempunyai makna Zhahir adalah “......Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina...” . Tetapi dalam tafsir Isyari diberi makna dengan “....Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih nafsu hewaniah...” 3. Macam-macam Tafsir Berdasarkan Corak Penafsirannya Corak penafsiran vang alimaksud dalun hal ini adalah bidang keilrnuan yang mewamai suatu kitab talsir. Hal ini lerjadi karena ruulasir memiliki latar belakang keilmuan vang berbeda-beda, sehingga tafsir yang dihasilkannya pun memiliki corak sesuai dengan disiplin ilmu yang dikuasainya. Di antaranya sebagai berikut. 6 a.



Tafsir shuf/isyari, corak penafsiran Ilmu Tashawwuf yang dari segi sumbernya termasuk tafsir Isyari. Nama-nama kitab tafsir yang temasuk corak shufi ini, antara lain:



1) Tafsir Al-Quran Al-Azhim, karya Sahl bin Abdillah Al-Tustari. Dikenal dengan Tafsir Al-Tustasry. 2) Haqaiq Al-Tafsir, karya Abu Abdirahman Al-Silmi, terkenal dengan sebutan Tafsir Al-Silmi. 6



Acep Hermawan, ‘Ulumul Quran (Ilmu untuk memahami wahyu), (Bandung : PT Remaja Rosdakarya)hlm 115-117



5



3) Al-Kasyf wa Al-Bavan, karya Ahrnad bin Ibrahim Al-Naisabury, terkenal dengan nama Tafsir Al-Naisabtury. b. Tafsir Fiqhi, corak penafsiran yang lebih banyak menyoroti masalah- masalah fiqih. Dari segi sumber penafsirannya, tafsir bercorak fiqhi ini termasuk tafsir bi Alma`tsur. Kitab-kitab tafsir yang termasuk corak ini salah satunya adalah Ahkam AlOuran, karya Al-Jashshash, yaitu Abu Bakar Ahmad bin Ali Al-Razi, dikenal dengan nama Tafsir Al-Jashshash. Tafsir ini menupakan tafsir yang penting dalam fiqih mazhab Hanafi. c. Tafsir Falsafi, yaitu tafsir yang dalam penjelasannya menggunakan pendekatan filsafat. termasuk dalam hal ini adalah tafsir yang bercorak kajian llmu Kalam. Kitab-kitah tafsir yang termasuk dalam kategori ini antara lain: 1) Tanzih Al-Quran 'An Al-Matha`in, karya Al-Qadhi Abdul Jabbar. Tafsir ini bercorak kalam aliran Mu'tazilah. 2) Mirut Al-Amwar Wa Misykat Al-Asrar, dikenal dengan Tafsir Al- Misvkat, karya Abdul. Lathif Al-Kazarani. Tafsir ini bercorak kalam aliran Syiah 3) Al-Tibyan Al-Jami' Li Kulli 'Ulum Al-Quran, karya Abu Ja'lar Muhammad bin Al-Hasan bin 'Ali Al-Thusi. Tafsir ini bercorak kalam aliran Syi'ah Itsna 'Asyarivah. d. Tafsir 'Ilmiy, yaitu tafsir yang lebih menekankan pembahasannya dengan pendekatan ilmu-ilmu pengetahuan umum.. Salah satu contoh kitab tafsir yang bercorak 'ilmiy adalah kitab Tafsir Al-Jawahir, karya Thanthawi Jauhari. e. Talsir Al-Adab Al-Ijtima'i, yaitu tafsir yang menekankan pembahasannya pada masálah-masalah sosial kemasyarakatan. Salah satu contoh tafsir yang bercorak demikian ini adalah Tafsir Al-Manar, buah pikiran Syeikh Muhammad Abduh vang dibukukan oleh Muhammad Rasyid Ridha. 4. Macam-macam Tafsir Berdasarkan Metodenya a.



Tahlili (Metode Analisis) Metode tahlili adalah metode penafsiran ayat-ayat Al-Quran secara analitis dengan memaparkan segala aspek yang terkandung dalam ayat yang ditafsirkannya sesuai dengan bidang keahlian mufasir tersebut. Uraiannya antara lain menyangkut pengertian kosa kata (makna muufradat), keserasian redaksi dan keindahan bahasanya (fashahah dan balaghah), keterkaitan makna ayat yang sedang 6



ditafsirkan dengan ayat sebelum maupun sesudahnya (munasabah Al-avat) dan sebab-sebab turunnya ayat (asbab Al-nuzul). Demikian pula penafsiran dengan metode ini melihat keterkaitan makna ayat yang ditafsirkannya dengan penjelasan yang pernah diberikan oleh Nabi, para Sahabat, Tabi'in dan ulama-ulama sebelumnya yang telah lebih dahulu memberikan penafsiran terhadap ayat-ayat tersebut. Oleh karena itu, kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode ini pada umumnya memerlukan volume kitab yang sangat besar, berjilid-jilid sampai 30 jilid banyaknya.7 b. Metode Ijmali (Metode Global) Metode ijmali, yaitu penafsiran Al-Quran secara singkat dan global, tanpa uraian panjang lebar, tetapi mencakup makna yang dikehendaki dalam ayat. Dalam hal ini mufasir hanya menjelaskan arti dan maksud ayat dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan artinya sebatas makna yang terkait secara langsung, tanpa menvinggung hal-hal tidak terkan secara langsung dengan ayat. Tafsir dengan metode ini sangat prakts untuk mencari makna mufradat kalimat-kalimat yang gharib dalam Al-Quran. c. Metode Muqaran (Metode Komparasi/Perbandingan) Tafsir dengan metode nuuuran adalah menafsirkan Al-Quran dengan cara mengambil sejumlah ayat Al-Ouran, kemudian mengemukakan pendapat para ulama tafsir dan membandingkan kecenderungan para ulama tersebut, kemudian mengambil kesimpulan dari hasil perbandingannva (Al-'Aridh, 1992: 75). Namun menunit Baidan (1998: 65), metode komparatif adalah sebagai berikut : 1) Membandingkan teks (mash) ayat-ayat Al-Ouran vang memiliki persamaan atau keminipan redaksi dalam dua kasus atau lebih; dan atau memiliki redaksi yng berbeda tentang satu kasus yang sama; 2) Membandingkan



ayat Al-Quran dengan Hadis, yang sepintas



terlihat



bertentangan; 3) Membandingkan pendapat berbagai ulama tafsir dalam menafsirkan suatu ayat. d. Metode Maudhu'i (Metode Tematik). Tafsir dengan metode maudhu'i adalah menjelaskan konsep Al-Quran tentang suatu masalah/tema tertentu dengan cara menghimpun seluruh ayat Al-Quran yang 7



Ibid, hlm 117-118



7



membicarakan tema tersebut. Kemudian masing-masing ayat tersebut dikaji secara komprehensif, mendalam, dan tuntas dari berbagai aspek kajiannya. 5. Pengertian Takwil Secara bahasa takwil adalah menerangkan, menjelaskan. Diambil dari



kata



'awwala-yu'awwilu-takwilan. "Al- Qaththan dan Al Jurjani berpendapat bahwa arti takwil menurut bahsa adalah “al-ruju' ila Al-Ashl” (berarti kembali pada pokoknya). Secara istilah takwil adalah pengertian tersirat yang duisbatkan dari ayat-ayat Al-Quran berdasarkan alasan-alasan tertentu.8 Adapun takwil menurut istilah, dalam hai ini banyak para ulama memberikan pendapatnya,antara lain: a. Al-Jurjani: ialah memalingkan lafad dari makna yang dhahir kepada makna yang muhtamil, apabila makna yang mu’yamil tidak berlawanan dengan al-quran dan assunnah. b. Imam Al-Ghazali dalam Kitab Al-Mutashfa : “Sesungguhnya takwil itu dalah ungkapan tentang pengambilan makna dari lafazh yang bersifat probabilitas yang didukung oleh dalil dan menjadikan arti yang lebih kuat dari makna yang ditujukan oleh lafazh zahir.” c. Menurut Wahab Khalaf : takwil yaitu memalingkan lafazh dari zahirnya, karena adanya dalil. 6. Bentuk-Bentuk Ta’wil Para ulama ushul merupakan kelompok yang paling mendalami kajian ayat-ayat Al-Qur’an, bila dibandingkan dengan kelompok disiplin ilmu lainnya. Hal itu mereka lakukan untuk kepentingan pengambilan hukum (istimbath al-ahkam). Sehingga kajian para ulama ushul merupakan kelanjutan dari kajian para ulama bahasa dan hadith. Dari pendalaman kajian tersebut, mereka menemukan beberapa bentuk ta’wil, diantaranya mengkhususkan lafazh yang umum (takhshish al-umum), membatasilafazh yang mutlak (taqyid al-muthlaq), mengalihkan lafazh dari maknanya yang hakiki kepada yang majazi, atau dari makanya yang mengandung wajib menjadi makna yang sunnah. 9 a. Mengalihkan lafazh dari maknanya yang umum kepada yang khusus, dalam bahasa ushul disebut takhshish al-umum (‫)العموم تخصيص‬. Seperti firman Allah dalam QS. Al8



Ibid, hlm 114 Zainudin dan M.Ridwan, “Tafsir,Takwil dan Terjemah”, Portal Jurnal Online Kopertais wilayah IV, Al- Allam Vol. 1 No. 1 Januari 2020, hlm 8 9



8



Baqarah: 228, yang menerangkan bahwa wanita yang dithalaq oleh suaminya harus menjalani iddah (masa tunggu) selama tiga kali masa haidh atau masa suci (thalathah quru’). Ayat ini berlaku umum, baik istri yang sudah digauli maupunbelum, haidh, monopouse, atau dalam kondisi hamil. Kemudian ayat ini ditakhshish dengan ayat yang lain dalam QS.Al-Ahzab:49, yang menerangkan bahwa wanita yang belum digauli tidak memiliki iddah (masa tunggu). b. Mengalihkan lafazh dari maknanya yang mutlak (muthlaq) kepada yang terbatas (muqayyad), dalam bahasa ushul disebut taqyid al muthlaq (‫)المطل\\ق تقييد‬. Seperti firman Allah tentang haramnya darah dalam QS. Al-Maidah:3, menggunakan lafazh mutlak (muthlaq) kemudian dibatasi (taqyid) dengan kata “mengalir” (masfuhan) dalam ayat yang lain yaitu QS.Al-An’am: 145, sehingga yang diharamkan adalah darah yang mengalir. c.



Mengalihkan lafazh dari maknanya yang hakiki kepada yang majazi. Seperti pada firman Allah dalam QS.An-Nisa’: 2 yang menerangkanuntuk menyerahkan hartaharta milik anak yatim, yaitu anak yang ditinggal mati oleh orang tuanya sebelum mereka baligh. Ayat ini bertentangan dengan ayat berikutnya QS.An-Nisa’: 6 yang menerangkan untuk menyerahkan harta-harta milik anak yatim pada saat mereka telah baligh dan dewasa. Dengan ayat kedua ini, dapat dipahami bahwa yang dimaksud dengan lafazh yatim pada ayat yang pertama bukan makna hakiki (anak yang ditinggal mati oleh orang tuanya sebelum mereka baligh) tapi makna majazi yaitu ketika mereka telah baligh dan dewasa.



d. Mengalihkan lafazh dari maknanya yang mengandung wajib menjadi makna yang sunnah. Seperti perintah untuk mencatat hutang piutang dalam QS. Al-Baqarah: 282 yang bermakna wajib, kemudian ada dalil (qarinah) dalam ayat lain yang yang mengalihkannya menjadi sunnah yaitu pada ayat selanjutnya QS. Al-Baqarah: 283. 7. Pengertian Terjemah Menurut bahasa kata terjemah berasal dari bahasa arab “tarjama” yang berarti menafsirkan dan menerangkan dengan bahasa yang lain (fassarawa syaraha bi lisanin akhar), kemudian kemasukan “ta’ marbutah” menjadi al-tarjamatun yang artinya pemindahan atau penyalinan dari suatu bahasa ke bahasa lain. Sedangkan menurut istilah 9



terjemah adalah memindahkan Al-Quran kepada bahasa lain yang bukan bahasa Arab dan mencetak terjemahan ini ke dalam beberapa naskah agar dibaca orang yang tidak mengerti bahasa Arab sehingga dapat memahami kitab Allah SWT, dengan perantara terjemahan.10 Makna Terjemah Kata “terjemah" dapat dipergunakan pada dua arti:11 a. Terjemah harfiyah, yaitu mengalihkan lafazh-lafazh dari satu bahasa ke dalam lafazh-lafazh yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama. b. Terjemah tafsiriyah atau terjemah maknawiyah, yaitu menjelaskan makna pembicaraan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan kalimatnya. Terjemahan maknawi adalah terjemahan yang dilakukan mutarjim dengan lebih mengedepankan maksud atau isi kandungan yang terkandung dalam bahasa asal yang diterjemahkan 8. Pengertian Hermeneutik Secara harfiah, hermeneutika artinya 'tafsir.' Secara etimologis, istilah hermeneutika dari bahasa Yunani hermêneuin yang berarti menafsirkan. Istilah ini merujuk kepada seorang tokoh mitologis dalam mitologi Yunani yang dikenal dengan nama Hermes (Mercurius). Di kalangan pendukung hermeneutika ada yang menghubungkan sosok Hermes dengan Nabi Idris. Dalam mitologi Yunani Hermes dikenal sebagai dewa yang bertugas menyampaikan pesan-pesan Dewa kepada manusia. Dari tradisi Yunani, hermeneutika berkembang sebagai metodologi penafsiran Bibel, yang di kemudian hari dikembangkan oleh para teolog dan filosof di Barat sebagai metode penafsiran secara secara umum dalam ilmu-ilmu sosial dan humaniora.12 The New Encyclopedia Britannica menulis, bahwa hermeneutika adalah studi prinsip-prinsip general tentang interpretasi Bibel (the study of the general principle of biblical interpretation). Tujuan dari hermeneutika adalah untuk menemukan kebenaran dan nilai-nilai dalam Bibel. Hermeneutika bukan sekadar tafsir, melainkan satu "metode tafsir" tersendiri atau satu filsafat tentang penafsiran, yang bisa sangat berbeda dengan metode tafsir AlQur'an. Di kalangan Kristen, saat ini, penggunaan hermeneutika dalam interpretasi Bibel 10



Rosihon Anwar, Ulumul Al-Quran, (Bandung : CV Pustaka Setia,2017),hlm 227 Syaikh Manna Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Al-Quran, (Jakarta Timur : Pustaka Al-Kautsar,2006)hlm 395 12 Adian Husaini dan Abdurrahman Al-Baghdadi, Hermeneutika dan Tafsir Al-Quran, (Depok :,2006)Hlm 7 11



10



sudah sangat lazim, meskipun juga menimbulkan perdebatan. Salah satu buku yang banyak dirujuk kalangan akademisi IAIN dalam menulis hermeneutika adalah buku E. Sumaryono berjudul Hermeneutika: Sebuah Metode Filsafat (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1999). Buku ini memuat kesalahan yang fatal dalam memandang konsep teks kitab suci agama-agama dan menyatakan bahwa tafsir (Al-Qur'an) sama dengan hermeneutika.13 Ditulis dalam buku ini: "Disiplin ilmu yang pertama yang banyak meng gunakan hermeneutik adalah ilmu tafsir kitab suci. Sebab, semua karya yang mendapatkan inspirasi Ilahi seperti Al-Qur'an, kitab Taurat, kitab-kitab Veda, dan Upanishad supaya dapat dimengerti memerlukan interpretasi atau hermeneutik." Cara pandang Sumaryono sebagai orang Katolik memang khas konsep Kristen tentang Bibel. Tetapi, Sumaryono jelas tidak cermat, karena di kalangan Kristen seperti Dr. C. Groenen, banyak yang sadar akan perbedaan antara konsep teks Al-Qur'an dengan Bibel. Al-Qur'an bukanlah kitab yang mendapatkan inspirasi dari Tuhan sebagaimana dalam konsep Bibel, tetapi Al- Qur'an adalah kitab yang tanzil, lafzhan wa ma'nan (lafaz dan maknanya) dari Allah. Konsep ini berbeda dengan konsep teks dalam Bibel, yang merupakan teks yang ditulis oleh manusia yang mendapat inspirasi dari Roh Kudus. Bahkan, Paus sendiri mengakui perbedaan antara Al-Qur'an dengan Bibel. Pada 17 Januari 2006, Surat Kabar New York Sun menurunkan tulisan Daniel Pipes, berjudul "The Pope and the Koran" (Paus dan Al-Qur'an). Hasan Hanafi menyatakan bahwa hermeneutika adalah ilmu tentang proses wahyu dari huruf sampai kenyataan, dari logos sampai praksis, dan juga tranformasi wahyu dari pikiran Tuhan kepada kehidupan manusia. 14 Hermeneutika menurut Hasan Hanafi ini dikatakan sebagai ilmu yang menentukan hubungan antara kesadaran manusia dengan objeknya, dalam hal ini teks suci al-Qur‘an:15 a. Memiliki “kesadaran historis” yang menentukan keaslian teks dan tingkat kepastiannya,



13



Ibid, hlm 8-9 Achmad Khudari Soleh “Membandingkan Hermeneutika dengan ilmu tafsir” Jurnal Tsaqofah, Vol Vol. 7, No. 1, April 2011, hlm 38 15 Ibid, hlm 38 14



11



b. Memiliki “kesadaran eidetik” yang menjelaskan makna teks dan menjadikannya rasional, c. Memiliki “kesadaran praxis” yang menggunakan makna-makna tersebut sebagai sumber teoritis bagi tindakan dan mengantarkan wahyu pada tujuan akhirnya dalam kehidupan manusia, dan di dunia ini sebagai struktur ideal yang mewujudkan kesempurnaan dunia. C. PENUTUP Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa tafsir adalah penjelas terhadap makna yang kadang-kadang dengan panjang lebar lengkap dengan penjelasan hukumhukum dan hikmah yang diambil dari ayat dan sering kali disertai dengan kesimpulan kandungan ayat-ayat tersebut, sedangkan takwil adalah pengertian tersirat yang duisbatkan dari ayat-ayat Al-Quran berdasarkan alasan-alasan tertentu, adapun terjemah adalah memindahkan Al-Quran kepada bahasa lain yang bukan bahasa Arab dan mencetak terjemahan ini ke dalam bberapa naskah agar dibaca orang yang tidak mengerti bahasa Arab sehingga dapat memahami kitab Allah SWT, dengan perantara terjemahan. Adapun hermeneutika adalah ilmu tentang proses wahyu dari huruf sampai kenyataan, dari logos sampai praksis, dan juga tranformasi wahyu dari pikiran Tuhan kepada kehidupan manusia.



DAFTAR PUSTAKA Acep Hermawan.2011. ‘Ulumul Quran (Ilmu untuk memahami wahyu),Bandung : PT Remaja Rosdakarya Achmad Khudari Soleh. April 2011. “Membandingkan Hermeneutika dengan ilmu tafsir” Jurnal Tsaqofah, Vol Vol. 7, No. 1 12



Adian Husaini dan Abdurrahman Al-Baghdadi. 2006. Hermeneutika dan Tafsir AlQuran. Depok: Gema Insani Pres Rosihon Anwar. 2017. Ulumul Al-Quran, Bandung : CV Pustaka Setia Zainudin dan M.Ridwan, “Tafsir,Takwil dan Terjemah”, Portal Jurnal Online Kopertais wilayah IV, Al- Allam Vol. 1 No. 1 Januari 2020 Al-Qaththan Syaikh Manna. 2006. Pengantar Studi Ilmu Al-Quran.Jakarta Timur : Pustaka Al-Kautsar



13