Konservasi Sumber Daya Alam Dan Lingkungan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KONSERVASI SUMBERDAYA ALAM DAN LINGKUNGAN



A. Capaian pembelajaran (sub CPMK) Mahasiswa memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam melaksanakan pilar sumber daya alam dan lingkungan. 1.



Sumberdaya alam dan Lingkungan



1.1. Pengertian Sumberdaya alam dan Lingkungan Sumber daya adalah nilai potensi yang dimiliki oleh sutu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya bersifat fisik dan non fisik, dan bersifat dapat berubah bentuk dan ada yang tidak dapat berubah bentuknya. Sumber daya terdiri dari sumberdaya alam (sumber daya alam hayati, sumber daya alam non hayati), sumberdaya manusia, sumberdaya buatan (Hardati dkk, 2015; Retnoningsih dkk, 2018). Jadi sumber daya alam adalah bagian dari sumber daya yang ada di lingkungan. Sumber daya alam adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non-hayati yang secara keseluruhan membentuk suatu ekosistem (Anonim, 2009). Secara umum dapat dikatakan bahwa sumber daya alam adalah segala sesuatu yang bersumber dari alam yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dan kelangsungan hidup mahkluk hidup termasuk di dalamnya manusia. Ekosistem adalah setiap unit yang mencakup semua organisme yang saling berinteraksi dengan lingkungannya sehingga terjadi aliran energi di dalamnya (Odum, 1971). Aliran energi memegang peran penting dalam suatu sistem ekosistem. hidup



yang



mempengaruhi



Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan



merupakan dalam



kesatuan



membentuk



utuh



menyeluruh



keseimbangan,



dan



stabilitas,



saling dan



produktivitas lingkungan hidup (Anonim, 2009). Ekosistem dicirikan dengan berlangsungnya pertukaran materi dan transformasi energi yang sepenuhnya berlangsung di antara berbagai komponen dalam sistem Ekosistem merupakan suatu kesatuan kehidupan terdiri dari unsur biotik,



abiotik, yang berinteraksi membentuk suatu sistem (Suryani dkk, 1987; Retnoningsih dkk, 2018). Lingkungan hidup adalah sistem kehidupan yang terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan ekosistem (Suryani dkk, 1987). Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahkluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta mahkluk hidup lain



(Anonim, 2009a).



Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu lingkungan hidup alami, lingkungan hidup buatan atau binaan, dan lingkungan hidup sosial atau manusia (Effendi, 2018). Ilmu lingkungan disebut sebaga ekologi terapan (Soerjani dkk, 1987). Ekologi berasal dari kata oikos dan logos. Oikos bermakna hubungan makhluk hidup dan lingkungannya, sedangkan logos berarti ilmu. Jadi, ekologi merupakan ilmu yang mempelajari hubungan makhluk hidup dan lingkungannya. Berdasarkan pengertian sumber daya alam dan lingkungan tersebut, dapat disimpulkan bahwa sumber daya alam merupakan unsur lingkungan hidup. Sumber daya alam merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari lingkungan. Sumber daya alam menjadi salah satu unsur yang selalu digunakan oleh sumber daya manusia untuk membuat sumber daya buatan dan pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Salah satu contoh untuk ilustrasi keterkaitan antara sumber daya lama dan lingkungan, adalah lahan (salah satu bentuk sumber daya alam), digunakan oleh manusia untuk tempat hidup. Lahan yang didalamnya ada tanah, digunakan untuk bahan bangunan (dibuat oleh manusia) untuk dibuat menjadi batu bata, genting, dan lainnya untuk memenuhi kebutuhan membuat bangunan. Sumber daya alam dan lingkungan memiliki keterkaitan yang saling kait mengkait, memiliki keterkaitan yang tidak akan terpisahkan satu dengan lainnya, seperti rantai. Lingkungn yang terdiri dari unsur umber daya alam (SDA), sumber daya mansuia (SDM), dan sumber daya buatan



(SDB), (Suryani dkk, 1987; Effendi, 2018), masing-masing digambarkan dalam lingkaran, sedangkan lingkungan itu sendiri digambarkan dalam segitiga yang membingkai lingkaran-lingkarannya. Ilustrasi keterkaitan antara sumber daya alam dan lingkungan dapat dijelaskan sebagai berikut (Gb. 1).



SDM



SDA



SDB



Sumber: Suryani dkk, 1987; Effendi, 2018; dan Modifikasi 2020. Gambar 1. Keterkaitan antara Sumber daya alam dan Lingkungan



Berdasarkan beberapa pengertian tersebut, sumber daya alam adalah bagian yang tidak dapat terpisahkan dari lingkungan hidup dan ekosistem merupakan suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik antara mahkluk hidup dengan lingkungannya. Sumberdaya alam sangat banyak jumlah dan jenisnya, dan semua dapat digunakan untuk pemenuhan kehidupan manusia. Sehingga, untuk mempermudah cara memahaminya, dibedakan menjadi beberapa kelompok atau jenisnya.



1.2. Pembagian Sumber Daya Alam Sumber daya alam memiliki multi makna, sumber daya alam memiliki sifat, potensi, bentuk, dan jenis yang sangat bervariasi. Berdasarkan sifatnya ada sumber daya alam terbarukan, tidak terbarukan, dan tidak habis (Qur’an, 2017). Berdasarkan sifatnya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi 3, yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui atau terbarukan atau reneweble dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui atau tidak



terbarukan atau nonreneweble (MKU PLH, 2014; Qur’an, 2017; Retnoningsih dkk, 2018; https://lmsspada.kemdikbud.go.id).



a. Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui Sumber daya alam dapat diperbaharui atau reneweble resourches adalah bentuk sumber daya yang dalam waktu pendek dapat berkurang tetapi dalam jangka panjang akan pulih kembali karena proses alam (Rentoningsih dkk, 2018).



Reneweble resourches



memiliki persyarakat: lingkungan yang yang terjaga, memungkinkan pulihnya sumberdaya alam, dan pemanfaatan sumberdaya yang terbaharui dalam jangka waktu tertentu harus ada pada kondisi untuk pulih kembali. Sumber daya yang dapat diperbaharuhi, merupakan sumber daya alam yang dapat melakukan reproduksi dan regenerasi. digunakan, seperti sumber daya alam hayati. Reproduksi dan regenerasi tetap memiliki keterbatasan, pertumbuhannya relatif mengikuti Teori Malthus dalam studi kependudukan. Oleh karena itu, pemanfaatan SDA yang renewable harus sebijaksana mungkin. Dalam konteks ini: the use of natural resources for the greatest good to greatest number of people for the longest time (Mitchell dkk, 2003). Sumber daya alam dapat diperbaharui, seperti hutan, perikanan, peternakan. Penebangan hutan secara tidak terkendali di Kalimantan dan Papua harus segera dihentikan. Hutan dibabat tidak menggunakan konsep tebang pilih (Gb 2), dan dihanyutkan di sungai menuju muara (Gb 3).



Gambar 2



Gambar 3



Hutan merupakan wilayah yang ditumbhui dengan tumbuhan lebat oleh pepohonan, dan tumbuhan lainnya. Hutan merupakan suatu kumpulan tetumbuhan terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu yang menempati daerah yang cukup luas (Rentoningsih dkk, 2018). Hutan merupakan satu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam alam lingkungannya, yang satuu an yang lainnya tidak dapat dipisahkan (Anonim, 1999a). Luas hutan di Indonesia menjadi sumber daya alam yang sangat penting, karena hutan memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi konservasi, fungsi lindung, dna fungsi produksi. Luas hutan di Indonesia berdaaarkan kawaan hutan dibedakan menajdi hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi. Hutan konervasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah instrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah. Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan (Anonim, 1999). Luas hutan pada kisaran 71,2 persen, dengan luas masingmasing kawasan hutan pada posisi lebih dari 75 persen dari luas hutan.



Tabel 1. Luas Tutupan Lahan Di Indonesia Kawasan Hutan



Luas (persen)



Hutan konservasi



78,5



Hutan lindung



80,6



Hutan produksi terbatas



79,4



Hutan Produksi Tetap



58,3



Luas Hutan



71,2



Sumber: Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Indonesia, 2018.



b. Sumber Daya Alam yang tidak dapat diperbaharui Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui atau unreneweble resourches atau juga disebut dengan deposit resourches. Sumber daya alam tidak dapat diperbaharui persediaannya tetap, secara fisik persediaannya akan habis apabila digunakan, contohnya batu bara, minyak bumi, gas alam. Selain itu, secara fisik persediaannya menurun tetapi dapat digunakan kembali, contohnya logam dan karet. Sumber daya alam yang tidak terbarukan merupakan sumber daya yang tidak memiliki sifat regenerasi, seperti barang tambang batubara (Gb 4) dan pengangkutannya (Gb 5).



Gambar 4



Gambar 5



c. Sumber Daya Alam Tidak Habis Sumber daya alam yang masuk dalam kelompok perpetual atau disebut dengan sumber daya alam yang tidak akan habis, yaitu merupakan jenis sumber daya alam yang selalu ada dan keberadaanya



relatif konstan, meskipus sumber daya tersebut kita eksploitasi secara besar-besaran. Sumber daya alam perseptual atau tidak akan habis, dapat dibedakan menjadi dua (https://lmsspada.kemdikbud.go.id), yaitu sumber daya alam yang persediaannya tidak terbatas dan tidak terpengaruh oleh tindakan manusia. Contohnya adalah energi matahari, energi pasang surut.



Dan sumberdaya alam yang



persediaannya tidak terbatas, tetapi terpengaruh oleh tindakan manusia. Contohnya adalah keindahan alam, bentang alam, ruang angkasa, dan udara. Sumber daya alam yang tidak habis keberadaaanya, karena ada secara terus menerus karena proses alam, seperti sinar matahari dan air. Sumber daya air mengikuti daur hidrologi (Gb 5) dengan komposisi relatif tetap (Gb 6) (Soerjani dkk, 1987). SATELLITE MONITORING OF AGRICULTURAL DROUGHT



KOMPOSISI AIR



Vegetation Index Satellite Sensors



Agricultural Drought



Rain



Meteorological Drought



Infiltration & Percolation



Runoff



Biophysical Parameters



Evapo transpiration



Hydrological Drought Runoff Surface Storage



No



Air



1



Air Asin



2



Air Tawar



a.



▪ Air Atmosfer



b.



▪ Air Permukaan



c.



▪ Air Tanah



d.



▪ Salju (es)



Volume (km3)



Jumlah



Ground water Storage



Gambar 6



%



1.322.600.000



97,25



37.400.000



2,75



13.000



0,0035



374.000



1,00



8.963.000



23,965



28.050.000



75,00



1.360.000.000



100,00



Gambar 7



1.3. Sumber daya Buatan Sumberdaya buatan adalah sumberdaya yang sengaja dibuat manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (Retnoningsih dkk, 2018). Sumberdaya buatan adalah hasil pengembangan dari sumberdaya alam untuk



meingkatkan



kualitas



dan/atau



kemampuan



daya



dukung



sumberdaya alam tersebut. Sumberdaya buatan dari sumberdaya alam hayati seperti sawah, waduk, embung, perkebunan tegalan (MKU PLH, 2014; Retnoningsih dkk, 2018). Selain itu, sumberdaya buatan yang merupakan sarana prasaran suatu wilayah, seperti jalan, jembatan, dan



teknologi itu sendiri.



Bentuk sumber daya buatan yang lain, seperti



pekarangan, embung. Pekarangan adalah sebidang lahan yang berada di halaman sekitar rumah, dan umumnya memiliki batas kepemilikan yang jelas. Batas kepemilikan dibuat secara permanen dan ada yang tidak permanen. Batas kepemilikan dengan pagar permanen umumnya terjadi pada pekarangan yang beradan di daerahkota, sedangkan batas kepemilikan tidak permanen dominan berada di desa. Pekarangan memiliki multi fungsi, yaitu fungsi ekonomi, sosial, budaya, estetika. Fungsi ekonomi, yaitu pekarangan ditanami digunakan untuk kegiatan yang mendatangkan penghasilan. Fungsi sosial, pekarangan yang ditanami tanaman yang dapat diberikan kepada orang lain, seperti membagi hasil panen, meminjamkan halaman untuk keperluan orang lain. Fungsi budaya, yaitu pekarangan menjadi suatu bentuk manifestasi budaya setempat lokal dan mencerminkan pemiliknya. Fungsi estetika, pekarangan ditanami berbagai jenis tanaman hias, tanaman buah-buahan. Secara umum, pekarangan merupakan tempat habitat berbagai jenis satwa, sebagai sumber papan, sandang, pangan, sumber tambahan penghasilan, dan tempat .ruang terbuka hijau bagi lingkungan sekitar. Waduk adalah kolam besar tempat menyimpan air persediaan untuk berbagai kebutuhan (Retnoningsih dkk, 2018). Waduk ada dua jenis, yaitu waduk alami dan waduk buatan. Waduk buatan dibangun dengan cara membuat bendungan yang dialiri air sampai waduk tersebut penuh terisi air. Waduk dibangun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air irigasi, rekreasi, sumber energi, pengendali banjir dan perikanan. Waduk buatan yang ada di Indonesia antara lain adalah waduk Wonogiri di Wonogiri Jawa Tengah, Waduk Kedungombo, di Kabupaten Boyolai, dan Purwodadi Provinsi Jawa Tengah, Waduk Sempor di Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, dan masih banyak waduk yang dibuat di berbagai wilayah.



Embung merupakan sebuah waduk kecil berukuran mikro, dalam bahasa jawa disebut dengan kedung yang dibangun secara permanen, dan lokasinya di lahan pertanian (small farm reservoir) yang memiliki multifungsi, serta dibangun untuk digunakan sebagai pengendali kelebihan air ketika musim penghujan dan menjadi sumber air irigasi pada musim kemarau (Karepowan, 2015). Embung memiliki multi fungsi, selain untuk menyimpan air, secara ekonomi meningkatkan pendapatan petani pada waktu musim kemarau. Pada desa wisata, embung memiliki fungsi daya tarik wisata, menjadi destinasi wisata. Bentuk embung, salah satunya berada di halaman gedung Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Semarang. Embung ini memiliki multi fungsi, selain digunakan untuk menyimpan air pada musim penghujan, digunakan untuk memenuhi kebutuhan air tanaman sekitar pada musim kemarau. Keanegaragaman sumber daya alam dan lingkungan di Indoensia sangat tinggi, dan kompleks dibanding yang ada di dunia. Taksiran jumlah beberapa sumberdaya alam dan lingkungan seperti di Tabel 4. Berdasarkan Tabel 4, keanekaragaman di Indonesia memiliki proporsional tinggi, minimal pada 13 jenis mahkluk hidup yang ada di Dunia ada di Indonesia. Jumlah jenis yang banyak (lebih dari 20 persen) adalah pada jenis reptil, ikan, dan serangga. Walaupun demikian, sumber daya alam dan lingkungan tetap harus dikonservasi (dikelola, dimanfaatkan, dilestarikan), baik sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati.



Tabel 4. Taksiran Jumlah Jenis Kelompok Utama Mahkluk Hidup Nama Hewan



Dunia



Indonesia



Persentase



4.000.



300



7,50



Burung



8.900



1.500



16,85



Reptil



8.000



2.000



25,00



menyusui



Amphibi



6.000



1.000



16,67



38.000



8.500



22,37



120.000



20.000



16,67



1.250.000



250.000



20,07



300.000



25.000



8,33



Paku-pakuan



13.000



1.250



9,62



Lumut



16.000



1.500



9,38



Gangang



21.000



1.300



6,19



100.000



12.000



12,00



2.700



300



11,11



Ikan Keong Serangga Tumbuhan Biji



Jamur Bakteri



dan



Gangang Biru Sumber: Sastrapraja, 1979.



Sumber daya alam jumlahnya sangat terbatas, sedangkan manusia yang menggunakan sumber daya alam jumlahnya tidak terbatas, sehingga terjadi ketidak seimbangan di antara keduanya. Konservasi sumber daya alam menjadi salah satu bagian yang harus dilakukan bagi semua orang.



2.



Sumber daya Manusia Sumberdaya manusia adalah bagian dari sumber daya alam, seperti



yang telah dijelaskan dalam (MKU PLH, 2014; Retnoningsih dkk, 2018), bahwa sumber daya alam diartikan sebagai unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya hayati dan non hayati yang secara keseluruhan membentuk ekosistem. Dengan demikian semua komponen alam termasuk manusia merupakan sumber daya alam. Sehingga sumber daya manusia adalah unsur lingkungan hidup. Sumber daya manusia merupakan komponen sumber daya alam penting untuk dijelaskan, karena menentukan unsur yang lainnya. Sumber daya manusia dalam arti makro adalah jumlah penduduk usia produktif yang ada di sutu wilayah, sedangkan secara mikro memiliki pengertian



sempit yaitu pada individu yang bekerja pada sebuah institusi. Hasibuan (2012)



memberikan



pengertian



sumberdaya



manusia



merupakan



kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki individu. Kemampuan setiap manusia ditentukan oleh daya pikir dan daya fisiknya. Peralatan yang handal tanpa peran aktif manusia tidak memiliki arti apaapa. Sumberdaya manusia memerlukan ruang untuk bertempat tinggal, bertindak, beraktivitas. Sumber daya manusia jumlahnya sangat dinamis, sementara sumberdaya alam relarif stabil. Jumlah sumber daya manusia dapat dikaji dari jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk di dunia, semakin banyak, pada tahun 1800 jumlah penduduk dunia belum ada 1 milyar, yaitu 902 milyar. Pada tahun 1900 jumlah penduduk menjadi 1.623 milyar. Jumlah penduduk dunia awal abad 21, tepatnya pada tahun 2001 jumlahnya 6.194 milyar jiwa, dan selama 19 tahun, yaitu pada tahun 2019, jumlahnya mencapai 7,713 milyar jiwa. Jumlah penduduk tersebut distribusinya timpang, di benua Asia pada tahun 2015, jumlahnya mencapai 41.1 persen dari jumlah penduduk dunia (PRB, 2019). Demikian juga dengan disribusi penduduk di Indoensia, jumlah penduduk di Pulau Jawa lebih dari separo dari jumlah penduduk Indoensia. Tabel 5. Jumlah Penduduk di Indonesia Aspek Penduduk



Tahun 1961



1971



1980



1990



2000



2010



2015



Jumlah (jiwa)



60,3



110,2



147,5



179,4



205,1



237,6



255,18



Pertumbuhan (%)



-



2,5



2,3



1,97



1,47



1,49



1,43



Kepadatan



47



62



77



93



207



124



134



Pulau Jawa



65,0



63,8



61,9



60,0



59,1



57,1



56,83



Luar Pulau Jawa



35,0



36,2



38,1



40,0



30,9



30,9



43,17



(jiwa/km2) Distribusi:



Komposisi Umur (%)



0-14



-



-



40,82



36,65



30,60



25,70



22,01



15-64



-



-



55,83



59,59



64,85



68,90



69,49



65+



-



-



3,25



3,76



4,55



5,40



8,50



Rerata lama sekolah



-



-



-



-



-



7,47



7,60



eo



-



-



-



-



-



68,70



70,80



IPM



-



-



-



-



-



70,59



70,18



Kualitas



Sumber: BPS, 2017 dalam Retnoningsih, 2018; dan BPS, 2015.



Di Indonesia, jumlah penduduk tersebut, menunjukkan jumlah yang meningkat, jumlah penduduk berhubungan dengan ruang yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pada tahun 1961, jumlah penduduk 60,3 juta jiwa, dan 55 tahun kemudian, yaitu tahun 2015, jumlah penduduk menjadi 255,18 juta jiwa. Selama kurun waktu tersebut, pulau jawa selalu ditempati oleh sebagian besar penduduk Indonesia, padahal luas Pulau Jawa sekitar 7 persen dari luas wilayah Indonesia. Walaupun persentsenya menurun (65 persen menjadi 56,83 persen, jumlah absolutnya tetap semakin banyak). Pada skala global, Benua Asia jumlah penduduk paling padat, dan pada skala nasional, Indonesia, Pulau Jawa menjadi salah satu pulau terbanyak dan terpadat penduduknya, dengan luas wilayah kurang dari 7 persen dari luas wilayah Indonesia. Sumber daya alam jumlahnya sangat terbatas, sedangkan manusia yang menggunakan sumber daya alam jumlahnya tidak terbatas, sehingga terjadi ketidak seimbangan di antara keduanya. Konservasi sumber daya alam menjadi salah satu bagian yang harus dilakukan bagi semua orang. Konservasi sumber daya alam dilakukan berdasarkan jenisnya. 2.



Konservasi Sumber daya Alam dan Lingkungan Konservasi berasal dari kata



conservation, dari suku kata con



(together) dan servare (to keep, to save), yang diartikan sebagai upaya memelihara milik kita (to keep, to save what we have), dan menggunakan miliki tersebut secara bijaksana (wise use) (Wibowo dkk, 2017;



Retnoningsih dkk, 2018). Secara harfiah, konservasi mengandung makna terkait dengan sumebr daya alam diartikan sebagai suatu the preservation, management, ancare of natural and cultural resources, artinya suatu pelestarian pengelolaan dan perawatan sumber-sumber daya alam dan kultural. Selain itu, konservasi juga mengandung tiga makna, yaitu preservasi atau preservation atau pelestarian sumber daya alam. Konservasi juga bermakna pemanfaatan sumber daya alam,



dengan



penggunaan secara nalar atau intellect utillization. Selain itu, konservasi bermakna penggunaan sumber daya alam secara bijak (wise use). Tiga kata kunci dalam upaya konservasi, yaitu perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari (Wibowo dkk, 2017). Konservasi mengandung makna pengawetan, menuju ke arah perbaikan. Selain itu, konservasi berarti upaya pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana dengan berpedoman pada azas kelestarian. Konservasi sumber daya alam adalah pengelolaan sumber daya alam untuk menjamin



pemanfaatannya



secara



bijaksana



serta



kesinambungan



ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualiats nilai serta keanekaragamannya (Anonim, 2009a). Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya (Anonim, 1990). Konservasi sumber daya alam hayati dilakukan bertujuan untuk berbagai kepentingan dengan menitik beratkan pada terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta kesemibangan ekosistemnya, sehingga dapat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia. Kebutuhan manusia menjadi hal utama, tetapi tidak noleh meninggalkan terwujudnya kelestariannya. Konservasi sumber daya alam hayati menjadi tanggung jawab bersama, semua pihak, para pihak, dan multi pihak. Pihak yang terlibat seperti milasnya dari unsur pemerintah yang menjadi inisiator regulator,



dan masyarakat yang menjadi evaluator motivator dans ekaligus penggunanya. Secara umum kegiatan konservasi menjadi tanggung jawab bersama untuk keperluan bersama, generasi sekarang, dan generasi yang akan datang. Bentuk konservasi sumber daya alam dan lingkungan dapat dijelaskan menjadi dua, yaitu konservasi sumber daya alam hayati, konservasi sumber daya alam non hayati. Konservasi sumber daya alam hayati, merupakan suatu kegiatan pengelolaan terhadap sumber daya lama hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan



persediaannya



dengan



tetap



memelihara



dan



meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya (Anonim, 1990). Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan berdasarkan pada pelestarian kemampuan dan pemanfaatan sumber daya alam hayati dalam ekosistemnya secara serasi dan seimbang. Pelaksanaan konservasi sumber daya alam hayati dapat dilakukan dengan cara in-situ dan ek-situ (Novita, ; Anonim, 2016; Citasari, 2018). Cara in-situ adalah pengawetan tumbuhan dan satwa dilakukan di dalam habitat asal aslinya, tanpa membawa ke luar dari habitat. Bentuk konservasi in situ dapat dilakukan seperti kawasan suaka alam, cagar alam, suaka margasatwa dan kawasan pelestarian alam seperti taman nasioanl, taman hutan raya, dan taman wisata alam. Sedangkan cara ek-situ adalah pengawetan tumbuhan dan satwa yang dilakukan dengan membawa atau dilakukan diluar lokasi asal habitatnya. Konservasi ek situ, dapat dilakukan oleh lembaga konservasi, seperti kebun raya, arbetrum, kebun binaang, taman safari, dan tempat penyimpanan benih dan sperma satwa. Pelakasaan



konservasi



juga



dapat



dilakukan



dengan



cara



penganekaragaman hayati, yaitu keanekaragaman hayati tingkat Gen, keanekaragaman hayati tingkat jenis, dan keanekaragaman hayati tingkat ekosistem, dengan cara menanam berbagai jenis tanaman. Pilihan dari berbagai pelaksanaan konservasi sangat tergantung dari jenisnya. Misalnya, di Indonesai ada 25 jenis satwa prioritas yang termasuk dalam



kategori harus dikonservasi, yaitu Hariamu Sumatra, Macan Tutul Jawa, Gajah Sumatera, Badak, Banteng, Owa, Orangutan, Monyet Hitam Sulawesi, Bekantan, Komodo, Jalak, Maleo, Babi Rusa, Rusa Bawean, Anoa, Kanguru Pohon, Cenderawasih, Elang, Kakatua, Surili, Tarsius, Julang Sumba, Nuri Kepala Hitam, Cepuk Rinjani, Penyu (KLHK, tanpa tahun). Bentuk lain dari konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya adalah dengan membuat dan menetapkan beberapa hal di suatu kawasan, seperti kawasan suaka alam, cagar alam, suaka marga satwa, cagar bisofer, kawasan pelestarian alam, taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam (Anonim, 1990; Hardati dkk, 2015, Hardati dkk, 2016, Retnoningsih dkk, 2018). Cara tersebut dilakukan karena memiliki multi fungsi, baik fungsi ekologi, lingkungan sosial ekonomi dan budaya. Pelaksanaan konservasi sumber daya alam hayati bertujuan untuk mendukung kehidupan manusia dalam keberlangsungan kehidupannya. Kegiatan konservasi sumber daya alam (hayati dan non hayati) menjadi tanggung jawab bersama, para pihak, antara pemerintah menjadi regulator dan inisiator, masyarakat luas yang menjadi inisiator, subyek dan obyeknya. Mahasiswa merupakan salah satu dari bagian tersebut, menjadi memiliki tanggung jawab dalam implementasi pendidikan konservasi sumber daya alam hayati tersebut. Unsur lingkungan yang harus dikonservasi selain sumber daya alam hayati juga sumber daya alam non hayati. Unsur tersebut adalah tanah air dan udara, kondisi tanah dan air yang sngat mendesak untuk dilakukan konservasi. Tanah dan air merupakan jenis sumber daya alam yang tidak terbarakukandan mudah terdegradasi fungsinya, karena posisi geografis dan akibat penggunan yang tidak sesuai dengan fungsi, peruntukan, dan kemampuan sehingga perlu dilindungi, dipulihkan, ditingkatkan, dan dipelihara, melalui konservasi tanah dan air.



Konservasi sumber daya alam non hayati merupakan suatu pengelolaan terhadap semua unsur sumber daya alam non hayati. Sumber daya alam non hayati yang dimaksud adalah tanah dan air dan udara. Konservasi sumber daya alam tanah dan air, merupakan upaya perlindungan, pemulihan, peningkatan, dan pemelihraan fungsi tanah pada lahan sesuai dengan kemampuan dan peruntukan lahan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kehidupan yang lestari (Anonim, 2014). Konservasi sumber daya alam non hayati (tanah dan air) dapat dilaksanakan dengan berbagai cara. Secara umum dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu cara vegetatif, cara mekanik, dan cara kimiawi (seta, 1987). Sedangkan Roni (2015), mengelompokkan menjadi 4, yaitu vegetatif, mekainik, kimiawi, dan fisik. Cara konservasi terhadap sumber daya alam non hayati (tanah dan air) menjadi satu, karena keduanya (tanah dan air) saling berkaitan, artinya pada saat mekalukan konservasi terhadap tanah juga sekallgus mekalukan konservasi terhadap sumber daya air, dan sebaliknya. Konservasi sumber daya alam non hayati (tanah dan air) dengan cara vegetatif, adalah pengelolaan tanaman dengan berbagai cara dilakukan dengan cara menanam tanaman di bagian yang dikonservasi. Jenis tanaman dipilih sesuai dengan kondisinya. Misalnya, lahan miring dengan cara menurut garis kontur atau memotong arah lereng, terassering atau sengkedan. Selain itu, juga dapat dilakukan dengan cara multiple croping atau pertanaman berganda, seperti intercroping atau tumpang sari, yaitu menanam di sebidang lahan dengan berbagai jenis tanaman, cara memilih jenis tanaman harus selektif (Seta, 1987; Roni, 2015). Konsevasi sumber daya alam non hayati (tanah dan air) dengan cara metode teknik adalah kegiatan konservasi yang dilakukan dengan cara mengubah bentuk fisik lahan. Cara konservasi dengan metode teknik dapat dilakukan dengan cara pengaturan sistem pengolahan tanah, pembuatan teras, pembuatan saluran pembuangan air, dan pembuatan bendungan



pengendali. Cara konservasi dengan sistem pengolahan tanah dapat dilakukan dengan cara pengolahan tanah mengikuti garis kontur, pemberian mulsa. Cara konservasi teknik dengan pembuatan teras dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu teras daftar atau level terrace, teras kridit atau ridge terrace, teras guludan atau contour terrace, dan teras bangku atau bench terrace (Seta, 1987). Metode teknik dapat dilakukan dengan pemanenan air hujan dengan embung, pembuatan teras pada lahan dengan lereng yang curam (Roni, 2015), Konservasi sumber daya alam non hayati (tanah dan air) dengan cara kimiawi adalah cara konservasi dengan menggunakan zat kimiawi. Cara konservasi kimiawi dilakukan pada lahan yang dapat dilakukan dengan cara vegetatif dan mekanik. Konserservasi secara kimiawi dilakukan dengan menyemprotkan zat kimia ke tanah yang dikonservasi. Zat kimia yang biasa digunakan adalah polyvinyl acetate, polyacrylamide, polyvinyl pyrrolidone, polyvinyl alcohol, polyurethane, polythyleneglycol, latex. (Seta, 1987). Selanjutnya, dijelaskan bahwa penggunaan dengan bahan kimia ini harus sangat hati-hati, karena apabila penggunaannya sembarangan akan membahayakan mahkluk hidup lainnya. Teknik konservasi tanah secara kimiawi dimaksudkan adalah semua kegiatan penggunaan bahan-bahan kimia baik ayng berifat organik dan anorganik ke dalam tanah. Teknik konservasi kimiawi jarang digunakan dan dilakukan, karena keterbatasan akses modal, sulit pengadaannya, dan hasilnya tidak jauh brbeda dengan cara lainnya (Roni, 2015). Konservasi sumber daya alam non hayati (tanah dan air) memiliki asas partisipatif, keterpaduan, kesinambungan, keadilan, kemanfaatan, kearifan lokal, dan kelestarian (Anonim, 2009a). Semua pihak harus mendukung dan berpihak pada asas tersebut, karena terwujudan konservasi sumber daya alam dan lingkungan, menjadi tanggung jawab bersama para pihak. Berdasarkan uraian tersebtu, konservasi sumber daya alam dan lingkungan, terdiri atas sumber daya alam hayati dan non hayati. Konservasi sumber daya alam hayati dengan berbagai unsur di dalamnya,



dapat dilakukan dengan cara in-situ dan ex-situ. Konservasi sumber daya alam non hayati yang didalamnya ada unsur tanah, air dan udara, dapat dilakukan dengan cara mekanik, vegetatif, dan kimiawi (Tabel 6).



Tabel 6. Konservasi Sumber daya Alam dan Lingkungan Aspek Sumber



Sumber Daya Alam dan Lingkungan Sumber daya alam hayati



Sumber daya alam non hayati



daya alam dan lingkungan Unsur



Berbagai jenis tumbuhan Tanah, air, udara



sumber



dan



hewan



dan



daya alam mikroorganisme dan lingkungan Konservasi In situ dan eksitu sumber



Mekanik, vegetatif, kimiawi



In situ: kawasan suaka Mekanik: terasering



daya alam alam, cagar alam, suaka Vegetatif: menanam pohon dan



margasatwa dan kawasan



lingkungan pelestarian alam seperti taman



nasioanl,



taman



hutan raya, dan taman wisata alam Eks



situ:



kebun



raya, Kimiawi:



menggunakan



arbetrum, kebun binatang, kimia taman safari, dan tempat penyimpanan benih dan sperma satwa. Sumber: Seta, 1987; Roni, 2015, Rangkuman Analisis, 2020 .



zat



Konservasi sumber daya alam dan lingkungan yang dilaksanakan Universitas Negeri Semarang, dalam rangka memberikan kontribusi terhadap konservasi secara umum, dengan mewujudkan visi UNNES berwawasan konservasi dan bereputasi internasional. Dalam rangka mewujudkan visi UNNES tersebut, ditetapkan tekad yang kuat dan program-program kegiatan berkelanjutan untuk mempertahankan nilai-nilai karakter unggul menjadi bangsa yang bermartabat dengan kemampuan daya saing tinggi. Milestone menjadi Kampus Berperadaban Unggul 2040. Dalam mewujudkan milestone tersebut, dilakukan dengan beberapa tahapan. Pada periode 2016-2020 melestarikan mengkaji dan menerangkan nilai konservasi di lingkungan UNNES. Kemudian dilanjutkan tahun 2021-2025, dengan wilayah lebih luas, yaitu ke masyarakat. Selanjutnya, pada tahun 2026-2030, mengembangkan nilai dan karakter konservasi dalam menghadapi perkembangan ipteks. Program berlanjut pada tahun 2031-2035, yaitu mempertahankan nilai dan karakter konservasi sejalan dengan perkembangan iptek. Periode tahun 20352044 mengembangkan nilai dan karakter konservasi baru yang sesuai dengan perkembangan nilai sosial bangsa Indonesia (Retnoningsih, 2019). Program yang telah disusun tersebut, pada Pilar sumber daya alam dan lingkungan, menyesuaikan milestone, yaitu mewujudkan kampus Hijau Mandiri 2040. Program tersebut dilaksanakan dengan beberapa tahap (sesuai dengan tahapan milestone), yaitu pada tahun 2016-2020 eksplorasi SDH Indonesia wilayah Barat, inisiasi UNNES, minimum waste, membuat standar clean energy, green metrict. Pada tahun 2021-2025 eksplorasi SDH Indonesia wilayah tengah, swakelola mengolah 50 persen sampah, pembentukan konsursium penelitian konservasi, masterplan ramah lingkungan, green metrict. Pada tahun 2025-2030 pengembangan pusat unggulan inovasi berwawasan swakelola mengolah 60 persen sampah menjadi barang fungsional, green metrict. Selanjutnya pada tahun 2030-2035 penggunaan energi non fosil diperkenalkan di luar UNNES, swakelola pengelolaan 80 persen sampah, STP berorientasi pembangunan keberlajutan, green metric. Dan pada tahun 2035-2040 energi non fossil buatan UNNES dipakai secara



secara nasional, minimum waste, STP berorientasi penyelamatan bumi, green metric (Retnoningsh dkk, 2019). Program tersebut, disinkronkan dengan rencana aksi yang direncanakan melalui



berbagai



kegiatan.



Kegiatan



etrsebut



ntara



lain,



adalah



keanekaragaman hayati (Kehati) UNNES, arsitektur hijau dan sistem transportasi internal, pengelolaan limbah, energi bersih, dan kebijakan nir kertas (Wibowo dkk, 2017). Keenam rencana aksi kegiatan tersebut sudah dijelaskan secara rinci tentang tujuan, program, indikator, dan indikaasi wilayahnya, dirinci dalam rencana aksi pengelolaan keanekaragaman hayati, rencana aksi arsitektur hijau dan transportasi internal, rencana aksi pengelolaan limbah,



rencana aksi kebijakan nir kertas, dan rencana aksi



energi terbarukan (Wibowo dkk, 2017). Keanekaragaman hayati (kehati) memiliki 4 tujuan, pertama untuk membentuk kualitas anggota masyarakat yang peduli terhadap pelestarian, pengawetan, dan pemanfaatan kehati.



Kedua, mengembangkan iptek dan



kearifan lokal dalam mendukung pelestarian pengawetan dan pemanfaatan kehati secara berkelanjutan. Ketiga, optimalisasi sarana dan prasarana terkait pelestarian, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari kehati di UNNES, dan kermpat adalah meminimalkan laju kerusakan kehati melalui program rehabilitasi. Rencana aksi arsitektur hijau dan transportasi internal, dengan tujuan peningkatan pemahaman konsep, menmebangkan iptek, optimalisasi sarana prasarana dalam mendukung arsitektur hijau dan tarnsportasi internal. Rencana aksi pengelolaan limbah dengan tujuan peningkatan pemahaman konsep, mengembangkan iptek dan kearifan lokal, dan optimalisasi pengelolaan limbah. Rencana aksi kebijakan nir kertas tujuannya adalah peningkatan pemahaman konsep, penyusunan kerangka kebijakan prioritas pengembangan penelitian dengan fokus kebijakan nir kertas, dan optimalisasi kebijakan nir kertas. Rencana aksi energi bersih terbarukan dengan tujuan membentuk kualitas manusia yang peduli terhadap konservasi energi, penyusunan kerangkakebijakan prioritas pengembangan penelitian dengan fokus sumber energi dan pemanfaatan snergi secara berkelanjutan, dan



optimalisasi sarana dan prasarana terkait energi bersih dan terbarukan (Wibowo dkk, 2017). Daftar Pustaka Anonim. 1990. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan ekosistemnya. ksdae.menlhk.go.id/assets/uploads/1990-UU-05-Hayatiekosistem.pdf. Anonim. 1999. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Jakarta. Anonim. 2014. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Tanah dan air. https://www.kemhan.go.id/ppid/wpcontent/uploads/sites/2/2016/11/UU-37-Tahun-2014.pdf. Anonim. 2016. Indonesian Biodeversity. Strategy and Action plan 20152020. Jakarta. Kerjasama Bappenas, KLHK, LIPI. Anonim. 2009a. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. https://kkp.go.id/an-component/media/upload-gambarpendukung/djprl/PERATURAN/UU%20 lingkungan%20Hidup.pdf. Anonim. 2009b. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan. http://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2009_45.pdf.



Anonim, 2009c. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Jakarta. http://pusvetma.ditjenpkh.pertanian.go.id/upload/regulasi/1592648320 .1.%20UU%2018%202009.pdf. BPS. 2016. Penduduk indonesia Hasil Survai Penduduk antar Sensus (SUPAS 2015). Jakarta. BPS. Chitasari, N, Edo Dwi Praptono, Endah Hidayati, Habil Maqdum Faruq, Trisnadi Widyaleksono Catur Prutanto, Dwi Ratri Mitha Isnadina, Febri Eko. Kupu-kupu di Kawasan Konservasi In-situ PT Pembangkit Jawa Bali Unit Bisnis Jasa O dan M PLTU Rembang. Jurnal Stigma 11 (i) 71-76, April 2018. Christanto, D. Modul Konservasi Sumber daya alam dan lingkungan. https://www.pustaka.ut.ac.id/lib/wpcontent/uploads/pdfmk/PWKL4220-M1.pdf. Effendi, R, Hana Salsabila, Abdul Malik. 2018. Pemahaman Tentang Lingkungan Berkelanjutan. Jurnal. Available online through http://ejournal.undip.ac.id.hph/modul. ISSN (p) 0833-2877 (E) 2598327X. Hardati, P., Dewi Liesnoor Setyowati, Saratri Wilonoyudho, Nana Kariada Tri Mastuti, Asep Purwo Yudi Utomo. 2015. Pendidikan Kosnervasi. Semarang. Magnum.



Hardati, P., Dewi Liesnoor Setyowati, Saratri Wilonoyudho, Nana Kariada Tri Mastuti, Asep Purwo Yudi Utomo 2016. Buku Ajar Pendidikan Kosnervasi. Semarang . UNNES Press. Hasibuan, M. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi Revisi. Jakarta. Bumi Aksara. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. 2018. Status Hutan dan kehutanan Indonesia 2018. Jakarta. KLHK RI. Karepowan, R, Lingkan Kawet, Fuad Halim. 2015. Perencanaan Hidrolis Embung Desa Touliang Kecamatan Kakas Barat Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara. Jurnal Sipil Statisk. Vo. 3 No.6 Juni 2015. Mitchell, B., Setiawan, B. Dan Rahmi, D.H. 2003. Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan. Yogyakarta. Gadjah Mada University Press. Novita, N.K., dan I Gst. Ngr. Tanpa tahun. Parikesit Widiatedja. Bentukbentuk dan Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam di Indoensia. Dalam ojs.unud.ac.id. Odum, E. 1971. Fundamental of Ecology. Philadelphia: W.B. Sounder Company Poejirahayou, Erny. Konservasi Sumber Daya Alam untuk Kehidupan Yang lebih Baik (meminimalisir dampak pencemaran lingkungan). Ejurnal.unisri.ac.id.. Population Report Bureau. 2019. World Population Data Sheet. PRB. http.www.prb.org. Qur’an, A.A. 2017. Sumber Daya Alam Dalam Pembangunan Berkelanjutan Prspektif Islam. Jurnal El Jizya (Jurnal Ekonomi Islam). Vol. 5 No. 1, Januari-Juni 2017. Retnoningsi, A., Saratri Wilonoyudho, Dewi Liesnoor Setyowati, Puji Hardati, Nana Kariada Tri Mastuti, Margareta Rahayuningsih, Eko Handoyo, Tommy Yuniawan, Hendi Pratama, Asep Purwo Yudho Utomo. 2018. Pendidikan Konservasi Tiga Pilar. Semarang. UNNES Press. Retnoningsi, A., Asep Purwo Yudho Utomo, Khoirudin Fathoni, Budi Prasetyo, Ekiyardi, Yuniawan Prima Nanda, Eli Dwi Astuti, Chusna Adzanin Therawati. 2019. Konservasi Berkelanjutan Kampus UNNES 2019. http://konservasi.unnes.ac.id/sustainability. Roni, N.G.K. 2015. Modul Bahan Ajar Konservasi Tanha dan Air. Dalam https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_pendidikan_1_dir/bf0ac9c83b7 f48178b541e094438d210.pdf. Sastrapradja, 1979. Jenis Tumbuhan di Indonesia. Bogor : Lembaga Biologi Nasional LIPI. Seta, Ananto kusumo. 1987. Konservasi Sumberdaya Tanah dan Air. Jakarta. Kalam Mulia. Soerjani, M., Ahmad, R., dan Munir, R. 2017. Lingkungan: Sumberdaya Alam dan Kependudukan dalam Pembangunan. Jakarta. UI-Press.



Team MKU-PLH. 2014. Bahan Ajar Pendidikan Lingkungan Hidup. Dalam http://konservasi.unnes.ac.id/wp-content/uploads/2014/02/ Buku-Ajar-PLH-2014_Feb.pdf Wibowo, M.E., Hardi Suyitno, Amin Retnoningsih, Eko Handoyo, Margareta Rahayuningsih, Tommi Yuniawan, Hendi Pratama, Sunawan, Ahmad Syaifudin, Agung Yulianto, Surahmat. 2017. Tiga Pilar Konservasi. Penopang Rumah Ilmu Pengembang Peradaban Unggul. Semarang. UNNES Press.