Makalah Konservasi Sumber Daya Alam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH



“KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM” D I S U S U N



OLEH : NAMA



: PRISILYA MAKUKU (2016-82-007)



BDP/AGROEKOTEKNOLOGI FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS PATTIMURA AMBON 2018



KATA PENGANTAR Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, makalah ini dapat terselesaikan. Tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk memenuhi tugas yang diberikan Dosen pengajar Konservasi Air & Tanah.  Makalah ini masih belum sempurna disebabkan karena terbatasnya kemampuan pengetahuan baik teori maupun praktek. Dengan demikian saya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca guna memperbaiki dan menyempurnakan penulisan makalah ini.              Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat diharapkan saya guna tercapainya sebuah makalah yang baik. Kiranya Tuhan Yang Maha Esa tetap menyertai kita sekalian, dengan harapan pula agar karya ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkannya.



Ambon, 23 September 2018



PRISILYA MAKUKU



KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang................................................................................................ B. Rumusan Masalah........................................................................................... C. Tujuan……………………………………………………………….. BAB II PEMBAHASAN



1. Pengertian konservasi sumber daya alam………………………………….. 2. Contoh konservasi sumber daya alam di Indonesia…………………….. 3. Jenis-jenis sumber daya alam…………………………. 4. Upaya untuk melakukan konservasi sumber daya alam………………….. 5. Kendala dalam konservasi sumber daya alam…………………………… BAB III PENUTUP A. Kesimpulan.................................................................................................. B. Saran………………………………………………………….. DAFTAR PUSTAKA



BAB I PENDAHULUAN 1.1  Latar Belakang Sumber Daya Alam merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan ini,karena tanpa ada sumber daya alam kita mustahil untuk dapat hidup di dunia ini,misalnya untuk makan maka kita mengambil makanan tersebut dari alam,untuk membangun rumah kita menggunakan kayu,kayu ter sebut juga berasal dari sumber daya alam dan masih banyak yang lainnya pokoknya semua kegiatan di bumi ini pasti tidak terlepas dari sumber daya alam.Di Indonesia ini terdapat berbagai macam sumber daya alam yang melimpah,namun kitasepertinya tidak memanfaatkan sumber daya alam tersebut dengan baik dan juga tidak bijaksana dalam menggunakannya. Mengingat begitu pentingnya manfaat sumber daya alam ter sebut maka kita seharusnya melakukan konser vasi atau melestarikan sumber daya alam tersebutuntuk kelangsungan hidup kita. Undang Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan : Perlindungan sistem penyangga kehidupan •    Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya •    Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati beserta ekosistemnya. Istilah “konservasi” berasal dari kata dalam bahasa Inggris yaitu “conservation” yang secara genealogis berumber dari kata con (together) dan servare (to keep, to save) yang dimengerti sebagai upaya memelihara milik kita (to keep, to save what we have), dan menggunakan milik tersebut secara bijak (wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan konsep konservasi. Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi, sosial dan ekologi. Konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba memanfaatkan Sumberdaya alam untuk sekarang. Dari segi ekologi, konservasi merupakan pemanfaatan sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang. Sementara dari segi sosial, konservasi merupakan pemanfaatan sumberdaya alam yang harus dilakukan secara bijaksana.



B.  RUMUSAN MASALAH  Apakah yang dimaksud dengan konservasi sumber daya alam?  Apa sajakah contoh konservasi sumber daya alam di Indonesia?  Apa sajakah jenis-jenis sumber daya alam?  Apa sajakah upaya untuk melakukan konservasi sumber daya alam?  Apa sajakah yang menjadi kendala dalam konservasi sumber daya alam? C.  TUJUAN  Untuk mengetahui pengertian konservasi sumber daya alam  Untuk mengetahui contoh konservasi sumber daya alam di Indonesia  Untuk mengetahui jenis-jenis sumber daya alam  Untuk mengetahui upaya untuk melakukan konservasi sumber daya alam.  Untuk mengetahui kendala dalam konservasi sumber daya alam.



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Konservasi Sumber Daya Alam Ditinjau dari bahasa, konservasi berasal dari kata conservation, dengan pokok kata to conserve (Bahasa Inggris) yang artinya menjaga agar bermanfaat, tidak punah/lenyap atau merugikan. Sedangkan sumber dalam alam sendiri merupakan salah satu unsur dari lingkungan hidup yang terdiri dari sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati, serta seluruh gejala keunikan alam, semua ini merupakan unsur pembentuk lingkungan hidup yang kehadirannya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Sementara berdasarkan Undang – Undang No. 32 Tahun 2009, konservasi sumber daya alam adalah pengelolaan sumber daya alam untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta kesinambungan ketersediannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya . Berdasarkan Undang – Undang No. 5 Tahun 1990 terdapat 3 hal utama yang ada dalam konservasi yaitu :  Perlindungan proses – proses ekologis yang penting atau pokok dalam sistem – sistem penyangga kehidupan.  Pengawetan keanekaragaman hayati dan plasma nutfah  Pemanfaatan sumber daya alam hayati secara lestari beserta ekosistemnya Dari sedikit uraian tersebut diatas, maka konservasi sumber daya alam dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya. Pengertian konservasi sumber daya alam dapat mengandung tiga aspek, yaitu : 1. Perlindungan sistem penyangga kehidupan Sistem penyangga kehidupan merupakan satu proses alami dari berbagai unsur hayati dan non hayati yang menjamin kelangsungan kehidupan makhluk. Perlindungan sistem penyangga kehidupan ditujukan bagi terpeliharanya proses ekologis yang menunjang kelangsungan kehidupan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.



 



Untuk mewujudkan tujuan tersebut Pemerintah menetapkan: Wilayah tertentu sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan. Pola dasar pembinaan wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan.







Pengaturan cara pemanfaatan wilayah pelindungan sistem penyangga kehidupan.



2. Pengawetan dan pemeliharaan keanekaragaman, jenis baik flora dan fauna beserta ekosistemnya. Tujuan pengawetan jenis tumbuhan dan satwa untuk: a.      Menghindarkan jenis tumbuhan dan satwa dari bahaya kepunahan. b.      Menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa. c.       Memelihara keseimbangan dan kemantapan ekosistem yang ada. d.      Agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia secara berkelanjutan. Upaya yang dilakukan untuk pengawetan jenis tumbuhan dan satwa melalui: a.       Penetapan dan penggolongan yang dilindungi dan tidak dilindungi. b.      Pengelolaan jenis tumbuhan dan satwa serta habitatnya. c.       Pemeliharaan dan pengembangbiakan. 3. Pemanfaatan secara lestari bagi terjaminnya sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan: a.       Pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam. b.      Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar. 2.2 Contoh Konservasi Sumber Daya Alam di Indonesia 1) Kawasan suaka alam, adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik didarat dan diperairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan. 2) Kawasan pelestarian alam, adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik didarat maupun diperairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatannya secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. 3) Cagar alam, adalah hutan suaka alam yang berhubungan dengan keadaan alam yang khas termasuk alam hewani dan alam nabati yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan. 2.3 Jenis– Jenis Sumber Daya Alam Menurut kemungkinan pemulihannya, kita mengenal 2 macam sumber daya alam, yaitu:



1) Renevable, sumber daya alam yang dapat dipulihkan/ diperbaharui, yaitu sumber daya alam yang dapat dipakai kembali setelah diadakan beberapa proses. Contoh : air, pohon, hewan, dll. 2) Anrenevable, yaitu sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui/ dipulihkan apabila dipakai terus menerus akan habis dan tidak dapat diperbarui.Contoh : minyak bumi, batubara, Emas dll. 2.4 Upaya untuk Melakukan Konservasi Sumber Daya Alam 



Agar usaha pembangunan konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup di Indonesia dapat mencapai harapan yang telah ditetapkan secara garis besar perlu ditempuh upaya sebagai berikut : 1) Intensifikasi pengelolaan kawasan konservasi 2) Peningkatan dan perluasan kawasan konservasi sehingga mewakili tipe-tipe ekosistem yang ada. 3) Recruitment dan peningkatan ketrampilan personel melalui pendidikan dan latihan. 4) Peningkatan sarana dan prasarana yang memadai. 5) Peningkatan kerjasama dengan instansi lain di dalam dan luar negeri. 6) Penyempurnaan peraturan perundang – undangan di bidang konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup. 7) Peningkatan pengamanan dan pengawasan terhadap kawasan konservasi (dengan pemberian pal-pal batas) peradaran flora dan fauna. 8) Memasyarakatkan konservasi ke seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat berperan serta dalam upaya konservasi sumber daya alam dan lingkungan



2.5 Kendala dalam Konservasi Sumber Daya Alam Dalam melaksanakan pembangunan konservasi sumber daya alam, dan ekosistemnya masih ditemui kendala pada umumnya diakibatkan oleh : 



Tekanan penduduk



Jumlah penduduk Indonesia yang padat sehingga kebutuhan akan sumber daya alam meningkat. 



Tingkat kesadaran



Tingkat kesadaran ekologis dari masyarakat masih rendah, hal ini dikarenakan tingkat pendidikan yang rendah dan pendapatan yang belum memadai. Sebagai contoh beberapa kawasan konservasi yang telah ditetapkan banyak mengalami kerusakan akibat perladangan liar / berpindah-pindah. 



Kemajuan teknologi



Kemajuan teknologi yang cukup pesat akan menyerap kekayaan (eksploitasi sumber daya alam) dan kurangnya aparat pengawasan serta terbatasnya sarana prasarana. 



Peraturan dan perundang – undangan



Peraturan perundang – undangan yang ada saat ini belum cukup mendukung pembentukan kawasan konservasi khususnya laut (perairan).



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Konservasi sumber daya alam dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya. Landasan Hukum Konservasi :    



UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan UU Nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. UU Nomor 21 tahun 2004 tentang keamanan hayati atas konvensi tentang keanekaragaman hayati.



Kawasan Konservasi di Indonesia adalah bagian dari wilayah daratan atau lautan yang perlu dan secara sengaja disisihkan dari segala bentuk eksploitasi dan pemanfaatan sumberdaya alam hayati sehingga terjamin keberadaannya secara lestari. Upaya untuk melakukan konservasi sumber daya alam antara lain : penetapan kawasan konservasi, penetapan peraturan perundangan yang berhubungan dengan konservasi, keterlibatan masyarakat dalam konservasi, pengendalian perburuan dan perdagangan satwa, pengembangan ekonomi alternatif, menghindari introduksi spesies eksotik, penetapan kawasan lindung dengan pendekatan spesies, pemanfaatan sains dan teknologi, pemanfaatan energi terbarukan (waste for energy, biodisel, biogas, solar cell, mass transportation, organic for agriculture) Kendala dalam konservasi sumber daya alam yaitu jumlah penduduk indonesia yang padat, tingkat kesadaran ekologis dari masyarakat yang rendah,kurangnya pengawasan dan prasarana B. Saran Kawasan konservasi adalah merupakan salah satu sumber kehidupan yang dapat meningkatkan kesejahtreraan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu usaha-usaha konservasi di Indonesia haruslah tetap memegang peranan penting dimasa yang akan datang, suatu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa usaha konservasi sumber daya alam tersebut harus dapat terlihat memberikan keuntungan kepada masyarakat luas, hal ini penting untuk mendapat dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.



DAFTAR PUSTAKA Meutia Putry, Dian. 2012. Makalah Konservasi Sumber Daya Alam. http://duniabiologisaja.blogspot.com/2012/04/makalah-konservasi-sumber-daya-alam/html. Abdurrachman, Mohamad Arief. 2012. Koservasi Sumber Daya Alam. http://hukumsda.blogspot.com/2012/01/konservasi-sumber-daya-alam.html. Syaidah, Hasan. 2012. Makalah Pengetahuan Lingkungan (Konservasi Sumber Daya Alam). http://hasansyaidahfrimmerlieben.blogspot.com/2012/01/makalah-pengetahuan-lingkungan.html.