28 0 360 KB
KEY PERFORMANCE INDICATOR PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK.
BAB I PENDAHULUAN
1.
LATAR BELAKANG Memasuki era digitalisasi perbankan, manajemen suatu perusahaan harus terus berinovasi dalam produk dan layanannya. Di era ini, manusia merupakan sumber daya terpenting dalam suatu organisasi. Dalam mengoperasikan organisasinya, setiap manusia atau SDM yang memiliki perilaku dan pemikiran yang berbeda juga akan mengakibatkan perbedaan dalam kinerjanya. Oleh karena itu, diperlukan suatu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan peninjauan terhadap kinerja karyawan yang biasanya disebut dengan istilah Manajemen Kinerja atau Performance Management. Pengukuran kinerja pegawai menjadi hal yang sangat penting bagi manajemen untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja perusahaan dan perencanaan tujuan di masa mendatang. Berbagai informasi dihimpun agar pekerjaan yang dilakukan dapat dikendalikan dan dipertanggung jawabkan. Hal ini dilakukan untuk mencapai efisiensi dan efektivitas pada seluruh proses bisnis perusahaan. Penilaian kinerja merupakan salah satu cara yang digunakan untuk mengetahui sejauhmana kualitas kerja SDM yang dimiliki oleh perusahaan. Penilaian kinerja ini bermanfaat baik bagi perusahaan maupun pegawai itu sendiri. Adanya penilaian kerja yang sesuai dengan uraian jabatannya akan membuat perusahaan dapat memberikan reward berupa gaji, bonus, bahkan promosi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Cascio (2006) mengatakan bahwa penilaian kinerja mempunyai beberapa manfaat, yaitu untuk penerapan sistem reward dan punishment, memberikan umpan balik bagi karyawan untuk pengembangan karier, identifikasi
1
kebutuhan pelatihan pengembangan bagi karyawan, dan mendiagnosa masalah dalam organisasi. Pada tahun 2017, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. telah menyempurnakan Kebijakan Talent Management yang dijadikan sebagai dasar fondasi mekanisme Succession Plan. Dengan mekanisme succession plan yang baik, pengisian jabatan kunci (key jobs) diharapkan dapat lebih efektif dan efisien. Penyusunan kebijakan talent management tersebut diikuti dengan penyempurnaan KPI (Key Performance Indicator) dalam sistem BSC (Balanced Scorecard) yang telah diimplementasikan sejak 2016. Perbaikan yang dilakukan meliputi penambahan dan perubahan parameter agar lebih mudah dinilai secara kuantitatif, sehingga penilaian kinerja dapat dilakukan dengan lebih akurat. Oleh karena itu pada jurnal ini penulis mengambil judul: “Key Performance Indicator pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.”
2.
RUMUSAN MASALAH Rumusan masalah yang akan dibahas dalam jurnal ini antara lain:
3.
1.
Apakah yang dimaksud dengan Manajemen Kinerja?
2.
Apakah yang dimaksud dengan Key Performance Indicator (KPI)?
3.
Bagaimana penilaian kinerja PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.?
METODOLOGI PENELITIAN 3.1
Objek Penelitian Objek penelitian yang diteliti oleh penulis adalah KPI (Key Performance Indicator) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
3.2
Metode Penelitian Untuk memperoleh data dan bahan yang diperlukan dalam penelitian ini penulis menggunakan instrument atau alat pengumpulan data sebagai berikut: 1.
Penelitian Kepustakaan (Library Research) Yaitu penelitian yang diarahkan untuk pengumpulan landasan teori yang akan digunakan dalam melakukan analisa. Dimana penelitian ini
2
dilakukan dengan mempelajari literatur dan sumber-sumber pustaka lainnya yang berkaitan dengan penelitian.
2.
Penelitian melalui internet Yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara pengumpulan data pada objek penelitian, mengunduh data atau dokumen serta informasi yang dikaitkan dengan pembahasan jurnal guna memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai KPI (Key Performance Indicator) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
4.
TUJUAN Tujuan Penulisan ini adalah untuk menggambarkan dan meningkatkan pemahaman mengenai KPI (Key Performance Indicator) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
3
BAB II PEMBAHASAN 1.
MANAJEMEN KINERJA 1.1
Pengertian Manajemen Kinerja Manajemen Kinerja adalah suatu proses
dimana manajer dan
karyawannya bekerjasama untuk merencanakan, memantau dan meninjau kembali objektif atau sasaran kerja karyawannya agar dapat memberikan kontribusi
secara
keseluruhan
untuk
organisasi. Manajemen
Kinerja
merupakan proses berkelanjutan dari penetepan tujuan, penilaian terhadap kemajuan dan memberikan bimbingan serta umpan balik (feedback) untuk memastikan bahwa setiap karyawannya memenuhi tujuan dan sasaran karir mereka. Berikut ini adalah beberapa definisi atau pengertian Manajemen Kinerja menurut para ahli: 1. Pengertian Manajemen Kinerja menurut Armstrong dan Baron (1998), Manajemen Kinerja merupakan pendekatan strategis dan terintegrasi untuk memberikan hasil yang sukses dalam organisasi dengan meningkatkan kinerja dan mengembangkan kemampuan tim dan individu. 2. Pengertian Manajemen Kinerja menurut Irham Fahmi (2014:128), Manajemen Kinerja adalah suatu ilmu yang memadukan seni di dalamnya untuk menerapkan suatu konsep manajemen yang memiliki tingkat fleksibilitas yang representatif dan aspiratif guna mewujudkan visi dan misi perusahaan dengan cara mempergunakan orang yang ada di organisasi tersebut secara maksimal. 3. Pengertian Manajemen Kinerja menurut Dessler (2003:322), Manajemen Kinerja adalah Proses mengonsolidasikan penetapan tujuan, penilaian, dan pengembangan kinerja ke dalam satu sistem tunggal bersama, yang bertujuan memastikan kinerja karyawan mendukung tujuan strategis perusahaan.
4
1.2
Tujuan Manajemen Kinerja Tujuan utama dari Manajemen Kinerja secara keseluruhan adalah memastikan semua elemen organisasi atau perusahaan bekerjasama secara terpadu untuk mencapai tujuan organisasinya. Sedangkan tujuan Manajemen Kinerja dalam Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) antara lain: 1.
Membantu
karyawan
dalam
mengidentifikasi
pengetahuan
dan
keterampilan yang diperlukan untuk melakukan pekerjaannya secara efisien dan juga dapat mendorong mereka untuk melakukan tugas yang benar dengan cara yang benar. 2.
Meningkatkan kinerja karyawan dengan mendorong pemberdayaan karyawan, motivasi dan penerapan mekanisme penghargaan (rewards) yang efektif.
3.
Meningkatkan sistem komunikasi dua arah antara Supervisor/Manajer dan karyawan untuk dapat memperjelas ekspektasi (harapan) perusahaan mengenai peran dan akuntabilitas karyawan dalam melakukan pekerjaan, mengkomunikasikan tujuan fungsional dan organisasi serta memberikan umpan balik yang teratur dan transparan sehingga dapat meningkatkan kinerja karyawan dan pembinaan berkelanjutan.
4.
Mengidentifikasi hambatan untuk kinerja yang efektif dan menyelesaikan hambatan tersebut melalui pemantauan (monitoring), pembinaan (coaching) dan pengembangan (development).
5.
Menciptakan dasar untuk beberapa keputusan administratif mengenai perencanaan strategis, perencanaan suksesi (succession planning), promosi, kompensasi dan pengupahan yang berdasarkan kinerja.
6.
Meningkatkan pengembangan diri pribadi karyawan dan kemajuan dalam karir karyawan dengan membantu mereka memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diinginkan
5
2.
KEY PERFORMANCE INDICATOR (KPI) 2.1
Pengertian KPI (Key Performance Indicator) Key Performance Indicators atau disingkat dengan KPI adalah salah satu jenis Pengukuran Kinerja yang digunakan untuk mengukur seberapa baik suatu perusahaan/organisasi, proyek, unit kerja, departemen ataupun individu mencapai sasaran dan tujuan strategis yang telah ditetapkannya. Manajemen Perusahaan pada umumnya menggunakan Key Performance Indicators (KPI) ini untuk melacak dan menganalisis faktor yang dianggap penting untuk keberhasilan organisasinya. Dengan Key Performance Indicators atau KPI, manajemen perusahaan atau para pemangku kepentingan (stakeholder) dapat memahami apakah organisasi atau unit kerja yang bersangkutan berada di dalam jalur untuk menuju tujuan yang ditetapkan. Key Performance Indicators dalam bahasa Indonesia juga disebut dengan Indikator Kinerja Utama (IKU). Berikut dibawah ini adalah definisi atau Pengertian Key Performance Indicator menurut para Ahli. 1
Pengertian KPI (Key Performance Indicator) menurut Iveta (2012), key performance indicator adalah ukuran yang bersifat kuantitatif dan bertahap bagi perusahaan serta memiliki berbagai perspektif dan berbasiskan data konkret, dan menjadi titik awal penentuan tujuan dan penyusunan strategi organisasi.
2
Pengertian KPI (Key Performance Indicator) menurut Warren (2011), key performance indicator merupakan sebuah pengukuran yang menilai bagaimana sebuah organisasi mengeksekusi visi strategisnya. Visi strategis yang dimaksud merujuk kepada bagaimana strategi organisasi secara interaktif terintegrasi dalam strategi organisasi secara menyeluruh.
3
Pengertian KPI (Key Performance Indicator) menurut Parmenter (2007), mendefinisikan Key Performance Indicator sebagai yang paling kritikal untuk kesuksesan organisasi pada kondisi sekarang dan di masa datang.
6
4
Pengertian KPI (Key Performance Indicator) menurut Banerjee dan Buoti (2012), key performance indicator merupakan ukuran berskala dan kuantitatif yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja organisasi dalam tujuan mencapai target organisasi. KPI juga digunakan untuk menentukan objektif yang terukur, melihat tren, dan mendukung pengambilan keputusan.
2.2
Jenis-jenis KPI (Key Performance Indicator) Pada dasarnya, Indikator Kinerja Utama atau KPI dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu: 1. Key Performance Indicator Finansial KPI Finansial adalah indikator kinerja utama yang berkaitan dengan keuangan. Contoh KPI Finansial ini diantaranya adalah sebagai berikut : a.
KPI Laba Kotor (Gross Profit), yaitu KPI yang mengukur jumlah uang yang tersisa dari pendapatan setelah dikurangi Harga Pokok Penjualan (HPP).
b.
KPI Laba Bersih (Net Profit), yaitu KPI yang mengukur jumlah uang yang tersisa dari pendapatan setelah dikurangi Harga Pokok Penjualan dan biaya-biaya bisnis lainnya seperti biaya bunga dan pajak.
c.
KPI Marjin Laba Kotor (Gross Profit Margin), yaitu KPI yang mengukur nilai persentase yang diperoleh dengan membagi Laba Kotor dengan Pendapatan.
d.
KPI Marjin Laba Bersih (Net Profit Margin), yaitu KPI yang mengukur nilai persentase yang diperoleh dengan membagi laba bersih berdasarkan pendapatannya.
e.
KPI Rasio Lancar (Current Ratio), yaitu KPI yang mengukur kinerja keuangan necara likuiditas dengan membagikan aktiva lancar (current assets) dengan Kewajiban lancar (current liabilities).
7
Masing-masing
indikator
kinerja
utama
(Key
Performance
Indicators) ini secara efektif menjawab pertanyaan spesifik. Seperti pada contoh KPI Rasio Lancar, KPI ini secara efektif menjawab pertanyaan “seberapa cepat bisnis kita mengubah aset lancar menjadi uang tunai untuk
membayar
kewajiban
jangka
pendeknya”.
Indikator
ini
memperkirakan seberapa baik suatu bisnis akan bertahan apabila mengalami penurunan secara tiba-tiba. Contoh kedua pada KPI Marjin Laba Kotor, KPI ini dapat menjawab pertanyaan seperti “Seberapa untungnya suatu bisnis” atau “Seberapa efisiennya proses produksi”. 2. Key Performance Indicator Non-Finansial KPI Non-Finansial adalah KPI yang tidak secara langsung mempengaruhi keuangan suatu perusahaan. Beberapa contoh KPI NonFinansial yang dimaksud tersebut antara lain: a.
Perputaran Tenaga Kerja (Manpower Turnover)
b.
Metriks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction metrics)
c.
Rasio Pelanggan Berulang terhadap Pelanggan Baru (Repeat Customer to New Customer Ratio)
d.
2.3
Pangsa Pasar (Market Share)
Manfaat Pengukuran Kinerja Manfaat pengukuran kinerja: 1. Memberikan pemahaman mengenai ukuran yang digunakan untuk menilai kinerja; 2. Memberikan arah untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan; 3. Memonitor & mengevaluasi pencapaian kinerja dan membandingkannya dengan target kinerja serta melakukan tindakan korektif untuk memperbaiki kinerja. 4. Dasar memberikan reward & punishment secara objektif yang diukur dengan ukuran kinerja yg disepakati;
8
5. Alat
komunikasi
antara bawahan
dan
pimpinan dalam rangka
memperbaiki kinerja organisasi; 6. Membantu mengidentifikasi apakah kepuasan pelanggan sudah terpenuhi; 7. Membantu memahami proses kegiatan perusahaan; 8. Memastikan bahwa pengambilan keputusan dilakukan secara objektif.
3.
KEY PERFORMANCE INDICATOR PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja tanggal 16 Desember 1895. Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. yang masih digunakan sampai dengan saat ini. Pada pengembangan karir, BRI melakukan evaluasi kinerja kepada seluruh pekerja tetap pria dan wanita di semua lapisan jabatan secara berkala setiap tahun. Penilaian kinerja pekerja tetap dilakukan secara terpadu berbasi Balanced Score Card (BSC) melalui Sistem Manajemen Kinerja (SMK), sedangkan pekerja alih daya (outsource) dilakukan secara manual. Penilaian kinerja pekerja tetap mencakup dua sisi, yakni pencapaian Key Performance Indicators (KPI) dan pencapaian standar kompetensi. BRI senantiasa menerapkan penilaian kinerja berbasis kompetensi untuk memastikan hasil yang obyektif dan fair. Sistem penilaian kinerja pada tahun 2017 terus menerus dilakukan penyempurnaan. Dalam menetapkan Key Performance Indicator (KPI) pada proses Sistem Manajemen Kinerja (SMK), PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. selalu mengintegrasikan target Perseroan kepada seluruh Pekerjanya, sehingga KPI Individu dan KPI Perseroan dapat sejalan.
9
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. secara konsisten menstandarisasi konten KPI untuk seluruh Jabatan (kecuali Staff dan Petugas Administrasi), hal ini dimaksudkan untuk mempertajam penilaian kinerja sehingga objektivitas dan keadilan penilaian kinerja dapat terjaga. 3.1
Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Dewan Komisaris membuat rencana kerja setiap awal tahun dan melakukan penilaian sendiri (Self Assessment) atas pencapaian kerja Dewan Komisaris secara periodik setiap semester. Dalam melakukan penilaian sendiri, Dewan Komisaris juga melakukan review atas pelaksanaan tugas komite-komite dan sekretariat di bawah Dewan Komisaris sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Indikator atau kriteria kinerja Dewan Komisaris diukur dari pencapaian atas program kerja /rencana kerja dan anggaran (RKA) yang telah disusun pada setiap awal tahun. Adapun program kerja Dewan Komisaris disusun dengan memperhatikan faktor-faktor utama keberhasilan (Key Success Factors) pelaksanaan tugas Dewan Komisaris. Pada tahun 2017, Dewan Komisaris menetapkan aspek-aspek yang menjadi Indikator kinerja utama, sebagai berikut: No Aspek 1
Indikator
Pengawasan Pasif (Off Supervision)
Site
a. Hasil
Bobot Review
Laporan
Pemeriksaan Audit
Hasil 10,00
dan tindak
lanjut hasil audit. b. Hasil Review Laporan Keuangan
10,00
c. Hasil Penilaian Self Assessment 10,00 GCG d. Hasil Review atas Laporan Profil 10,00 Risiko dan Fungsi Kepatuhan serta tingkat kesehatan bank. e. Hasil
Review
Kecukupan 5,00
Pengendalian Intern Terintegrasi, Profil
10
Risiko
Terintegrasi,
Penerapan
Tata
Kelola
Terintegrasi, dan Laporan Tahunan Tata Kelola Terintegrasi. f. Hasil Self Assessment Tata Kelola 5,00 Terintegrasi
Konglomerasi
Keuangan Sub Total 2
50,00
Pengawasan Aktif
a. Jumlah Rapat
15,00
(On
b. Jumlah Kunjungan Kerja
20,00
Site
Supervision) Sub Total 3
Kinerja Perseroan
35,00
a. Rentabilitas 1) Laba Bersih
2,50
2) ROA
2,50
b. Likuiditas 1) Dana Pihak Ketiga
2,50
2) LDR
2,50
c. Perkreditan 1) Ekspansi Kredit
2,50
2) NPL
2,50
Sub Total
15,00
Total
100,00
Pencapaian indikator kinerja diatas dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang dengan kriteria penilaian sebagai berikut: 1.
Nilai 80 - 100
= Sangat Baik
2.
Nilai 70 - < 80 = Baik
3.
Nilai 55 - < 70 = cukup Baik
4.
Nilai < 55
= Kurang Baik
Setiap Semester Dewan Komisaris melakukan self assessment terhadap pencapaian Indikator Kinerja Utama Dewan Komisaris. Assessment dilakukan oleh Dewan Komisaris dalam Rapat Internal Dewan Komisaris dan 11
hasilnya sebagai dasar untuk mengambil langkah perbaikan dalam peningkatan kinerja anggota Dewan Komisaris dan Komite-Komite dibawah Dewan Komisaris. Berdasarkan hasil self assessment Dewan Komisaris, pencapaian Indikator Kinerja Utama (KPI) Dewan Komisaris tahun 2017 memperoleh skor 97,85 dengan kriteria “Sangat Baik” dengan capaian masing-masing indikator sebagai berikut: N
Aspek
o 1
Pengawasan (Off Supervision)
Indikator Pasif
a. Pelaksanaan
Site
Review
Target
Realisasi
Dilaksanakan
Review
Laporan
sesuai ketentuan
Pemeriksaan
Hasil Pemeriksaan
dan tepat waktu
internal
Audit dan tindak
sesuai target
dilaksanakan
lanjut hasil audit.
dengan
Laporan
Hasil
Nila
Bobot
Nilai
i
(%)
Akhir
1
10,00
10,00
1
10,00
10,00
1
10,00
10,00
1
10,00
10,00
1
5,00
5,00
Audit
dan
eksternal sesuai
ketentuan
dan
tepat waktu sesuai target b. Pelaksanaan Review Laporan Keuangan
Dilaksanakan
Review
sesuai ketentuan
keuangan
Laporan
dan tepat waktu
sesuai dengan ketentuan
sesuai target
dan tepat waktu sesuai
dilaksanakan
target c. Pelaksanaan Penilaian
Self
Assessment GCG
Dilaksanakan
Penilaian Self Assessment
sesuai ketentuan
GcG dilaksanakan setiap
dan tepat waktu
Semster
sesuai target
ketentuan dan tepat waktu
sesuai
dengan
sesuai target d. Pelaksanaan Review Laporan
Dilaksanakan
Pelaksanaan Review atas
atas
sesuai ketentuan
Laporan Profil Risiko dan
Profil
dan tepat waktu
Fungsi Kepatuhan serta
sesuai target
tingkat kesehatan bank
Risiko dan Fungsi Kepatuhan tingkat
serta
dilaksanakan
kesehatan
setiap
Semester sesuai dengan
bank.
ketentuan dan tepat waktu sesuai target
e. Pelaksanaan
Dilaksanakan
Pelaksanaan
Review Kecukupan
sesuai ketentuan
Kecukupan Pengendalian
Pengendalian Intern
dan tepat waktu
Intern Terintegrasi, Profil
Terintegrasi, Profil
sesuai target
Risiko
Risiko Terintegrasi,
Penerapan
12
Review
Terintegrasi, Tata Kelola
Penerapan
Tata
Terintegrasi, dan Laporan
Kelola Terintegrasi,
Tahunan
dan
Terintegrasi dilaksanakan
Laporan
Tahunan
Tata
setiap
Kelola Terintegrasi.
Tata
Kelola
Semster
dengan
sesuai
ketentuan
dan
tepat waktu sesuai target f.
Pelaksanaan
Self
Dilaksanakan
Self
Assessment
Tata
sesuai ketentuan
Kelola
Kelola Terintegrasi
dan tepat waktu
Konglomerasi Keuangan
Konglomerasi
sesuai target
dilaksanakan
Keuangan
Assessment
Tata
1
5,00
5,00
50,00
50,00
1
15,00
15,00
0,89
20,00
17,89
35,00
32,89
Terintegrasi
setiap
Semester sesuai dengan ketentuan dan tepat waktu sesuai target Sub Total
2
Pengawasan
Aktif
(On
a. Jumlah Rapat
18
Site
Dekom
Supervision)
Rapat dan
45 Rapat Dekom dan Radirkom
Radirkom b. Jumlah Kunjungan
19 Kanwil
17 Kanwil
Kerja Sub Total 3
Kinerja Perseroan
a. Rentabilitas 1) Laba Bersih
27,75
28,46
1
2.50
2,50
2) ROA
3,68%
3,69%
1
2.50
2,50
787,11
803,33
1
2.50
2,50
90,88
88,13
1
2.50
2,50
1) Ekspansi Kredit
715,29
708,001
0,99
2.50
2,47
2) NPL
2,11%
2,10%
0,995
2.50
2,49
Sub Total
15,00
14,96
Total
100,00
97,85
b. Likuiditas 1) Dana
Pihak
Ketiga 2) LDR c. Perkreditan
Aspek Penilaian
Skor Nilai
Pengawasan Pasif (Off Site Supervision)
50,00
Pengawasan Aktif (On Site Supervision)
32,89
Kinerja Perseroan
15,96 Jumlah
97,85 (Sangat Baik)
13
Prosedur penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan oleh Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan pada saat penyampaian laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris tersebut kepada RUPS dalam laporan tahunan Perseroan, dimana berdasarkan laporan tersebut RUPST menyatakan serta memberikan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge) Kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada akhir tahun. 1.
Kriteria Evaluasi Kinerja Dewan Komisaris Oleh RUPS Kinerja Dewan Komisaris selama tahun 2017 tercermin dari pencapaian realisasi Program Kerja/ Rencana Kerja Tahunan Dewan Komisaris tahun 2017 yang seluruhnya tercapai tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan/perundangan yang berlaku.
2. Pihak Yang Melakukan Assessment Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan oleh Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham. 3. Hasil Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Oleh RUPS Kinerja Dewan Komisaris selama tahun 2017 tercermin dari pencapaian realisasi Program Kerja/ Rencana Kerja Tahunan Dewan Komisaris tahun 2017 yang seluruhnya tercapai, di mana berdasarkan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-09/ MBU/2012 tanggal 6 Juli 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara, Dewan Komisaris wajib menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahunan Dewan Komisaris yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RKA Tahunan Perseroan. Di samping itu dalam Anggaran Dasar BRI juga diatur kewajiban Dewan Komisaris untuk menyusun program kerja yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan yang disusun oleh Direksi.
14
Rencana
Kerja
Tahunan
Dewan
Komisaris
disusun
dengan
memperhatikan tugas, wewenang dan kewajiban Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Dewan Komisaris dipergunakan sebagai pedoman kerja bagi setiap anggota Dewan Komisaris dalam menjalankan tugas pengawasan perseroan selama tahun berjalan Dewan Komisaris juga melakukan self assessment GCG terkait penilaian tingkat kesehatan bank setiap semester dengan menggunakan Kertas Kerja self assessment sebagaimana dimaksud dalam ketentuan OJK. Self assessment dimaksud meliputi assessment terhadap: 1. Pelaksanaan Tugas dan Tanggungjawab Dewan Komisaris (faktor 1), 2. Kelengkapan dan Pelaksanaan Tugas Komite (faktor 3) 3. Penanganan Benturan Kepentingan (faktor 4). Penilaian CGC oleh Dewan Komisaris dapat dirangkum sebagai berikut: 1.
Kriteria Evaluasi Self Assessment GCG oleh Dewan Komisaris Self assessment GCG tersebut dilakukan oleh Dewan Komisaris secara komprehensif dan terstruktur yang diintegrasikan kedalam 3 (tiga) aspek governance yaitu: governance structure, governance process dan governance outcome yang harus di dukung dengan data/informasi dan dokumen yang memadai, seperti kebijakan internal, laporan internal, laporan Bank, dan/atau pengungkapan-pengungkapan lainnya yang telah dipublikasikan.
2.
Pihak yang Melakukan Assessment GCG Dewan Komisaris Penilaian Self Assessment GcG Dewan Komsisaris dilakukan oleh Dewan Komsiaris dan Anggota Komite di bawah Dewan Komisaris.
3.
Hasil Self Assessment GCG oleh Dewan Komisaris Hasil self assessment GCG Dewan Komisaris pada tahun 2017 adalah dengan peringkat implementasi sebagai berikut:
15
Aspek Penilaian
Aspek Penilaian
Implementasi Governance Structure
1
Governance Process
1
Governance Outcome
1
Rata-rata
3.2
1 (sangat Baik)
Penilaian Kinerja Direksi Kinerja Direksi tahun 2017 dinilai oleh Komite Nominasi dan Remunerasi serta Dewan Komisaris di setiap triwulan dalam bentuk evaluasi pencapaian Indikator Kinerja Utama (KPI). Selanjutnya Dewan Komisaris menyusun Laporan Pengawasan dan disampaikan kepada: 1.
Kementrian BUMN dan OJK secara berkala di tiap semester tahun buku bersangkutan.
2.
Rapat Umum Pemegang Saham sebagai bagian dari Laporan Pengawasan Dewan Komisaris sebagai dasar untuk RUPS dalam menentukan besaran remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi di tahun buku berikutnya. Key Performance Indicator (KPI) Direksi 2017 dapat dilihat pada tabel
berikut: Jabatan Direksi Rakyat
PT
Bank 1. Melaksanakan Corporate Plan, RBB dan
Indonesia
(Persero) Tbk.
KPI 2017
RKAP. · Pencapaian target indikator kinerja, mencakup aspek: a.
Keuangan dan Pasar
b.
Fokus Pelanggan
c.
Efektivitas Produk & Proses
d.
Fokus Tenaga Kerja
e.
Kepemimpinan,
Tata
Kelola
Tanggung Jawab Kemasyarakatan
16
&
2.
Laporan
dan
dokumen
pelaksanaan
pengurusan Perusahaan disediakan. 3.
Penjelasan
pelaksanaan
pengurusan
Perusahaan disediakan. 4.
Pencapaian target kinerja Audit Intern dan Sekretariat Perusahaan.
5.
Tindak
lanjut
atas
temuan
audit
dilaksanakan.
Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk secara kolektif kolegial melaksanakan tugas dan tanggung jawab berdasarkan Key Performance Indicator (KPI) dan melakukan evaluasi serta penilaian atas KPI dimaksud bersama dengan Dewan Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sesuai dengan Surat Edaran OJK No. 15/SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan, BRI sebagai entitas utama melakukan penilaian sendiri (self assessment) berdasarkan 3 aspek yaitu struktur, proses dan hasil meliputi 7 indikator yaitu: 1. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi Entitas Utama 2. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris Entitas Utama. 3. Tugas dan tanggung jawab Komite Tata Kelola Terintegrasi. 4. Tugas dan tanggung jawab Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi 5. Tugas dan tanggung jawab Satuan Kerja Audit Intern Terintegrasi 6. Tugas dan tanggung jawab Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi 7. Penyusunan dan pelaksanaan pedoman tata kelola terintegrasi. Hasil penilaian self assessment Tata Kelola Terintegrasi tahun 2017 sebagai entitas utama mendapat Peringkat Komposit (1) atau dengan nilai “Sangat Baik” dengan rincian sebagai berikut:
17
Peringkat
Definisi
1
Konglomerasi
Keuangan BRI dinilai telah
melakukan penerapan Tata Kelola Terintegrasi yang secara umum sangat baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang sangat memadai atas penerapan prinsip Tata Kelola Terintegrasi. Apabila terdapat kelemahan dalam penerapan Tata
Kelola
Terintegrasi,
secara
umum
kelemahan tersebut tidak signifikan dan dapat segera dilakukan perbaikan oleh Entitas Utama dan/atau LJK
Penilaian self assessment GCG dilakukan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun. Adapun hasil penilaian GCG selama periode tahun 2017 dengan nilai komposit 2 (baik) dengan rincian sebagai berikut: Periode 2017
Peringkat PK-2
Definisi Konglomerasi
Keuangan
BRI
dinilai
telah
(Individual) Baik
melakukan penerapan Tata Kelola Terintegrasi
(Semester I
yang secara umum sangat baik. Hal ini tercermin
dan II)
dari pemenuhan
yang
sangat
memadai
atas
penerapan prinsip Tata Kelola Terintegrasi. Apabila terdapat kelemahan dalam penerapan Tata Kelola Terintegrasi, secara umum kelemahan tersebut tidak signifikan dan dapat segera dilakukan perbaikan oleh Entitas Utama dan/atau LJK
Selain penilaian yang telah dilakukan oleh Direksi tersebut di atas, Direksi juga melakukan penilaian Kinerja Direksi untuk tahun 2017 berdasarkan Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) yang secara rutin dilakukan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian BUMN Republik Indonesia. Hasil penilaian berdasarkan Kriteria Penilaian
18
Kinerja Unggul (KPKU) dilakukan melalui Pendekatan Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) BUMN dengan 7 (tujuh) kategori penilaian yang terdiri dari 6 (enam) kategori proses dan 1 (satu) kategori hasil yaitu sebagai berikut: 1.
Kategori 1. Kepemimpinan
2.
Kategori 2. Perencanaan Strategis
3.
Kategori 3. Fokus Pelanggan
4.
Kategori 4. Pengukuran, Analisis, dan Manajemen Pengetahuan
5.
Kategori 5. Fokus Tenaga Kerja
6.
Kategori 6. Fokus Operasi
7.
Kategori 7. Hasil Semenjak tahun 2012, BRI menunjukkan peningkatan Skor KPKU
dengan tren positif setiap tahunnya. Berdasarkan Hasil Pelaksanaan Assessment Implementasi KPKU di BRI tahun 2017 yang dilaksanakan pada bulan Januari 2018, BRI mampu mempertahankan predikat sebagai Industry Leader. Melalui implementasi KPKU, BRI dapat melihat kinerja proses dan hasil perusahaan yang komprehensif serta mendapatkan timbal balik berupa company Strength dan Opportunity for Improvement sebagai masukan perusahaan untuk mencapai kinerja unggul berkelanjutan.
19
BAB III PENUTUP 1.
KESIMPULAN Berdasarkan uraian pada bab-bab sebelumnya dan pembahasan KPI PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pada tahun 2017, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. telah menyempurnakan Kebijakan Talent Management yang dijadikan sebagai dasar fondasi mekanisme Succession Plan. 2. Berdasarkan hasil self assessment Dewan Komisaris, pencapaian Indikator Kinerja Utama (KPI) Dewan Komisaris tahun 2017 memperoleh skor 97,85 dengan kriteria “Sangat Baik”. 3. Hasil self assessment GCG Dewan Komisaris pada tahun 2017 adalah dengan peringkat implementasi 1 (Sangat Baik). 4. Hasil penilaian self assessment Tata Kelola Terintegrasi tahun 2017 sebagai entitas utama mendapat Peringkat Komposit (1) atau dengan nilai “Sangat Baik”. 5. Hasil penilaian GCG terhadap kinerja Direksi selama periode tahun 2017 dengan nilai komposit 2 (baik)
2.
SARAN Berdasarkan kesimpulan yang ada, penulis memberikan beberapa saran sebagai berikut: 1.
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk harus tetap fokus menitikberatkan pengelolaan Human Capital pada tahun-tahun berikutnya pada beberapa area dalam rangka mempersiapkan milestone menuju “Home to The Best Talent”.
2.
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebaiknya melakukan penilaian kinerja
secara terpadu dengan berbasis Balanced Score Card (BSC) melalui
Sistem Manajemen Kinerja (SMK) tak hanya kepada seluruh pekerja di semua lapisan jabatan, namun juga untuk pekerja alih daya (outsource).
20
3.
Modul Sistem Manajemen Kinerja (SMK) secara online pada PT. Bank Rakyat Indonesia
(Persero)
Tbk.
harus
senantiasa
dikembangkan
mengingat
perkembangan aplikasi secara online sangatlah pesat dan senantiasa berubah.
21
DAFTAR PUSTAKA
Dessler, Gary. 2013. Human Resource Management. Thirteenth edition. 2013. Jakarta: Salemba Empat PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. 2017. Laporan Tahunan 2017, Jakarta: PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. https://bri.co.id/
22