KTS & VCT Hiv Aids PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



i



Daftar Isi Halaman Kata Pengantar ........................................................ 3 Daftar Istilah ............................................................ 4 Bab 1 Alasan/Latar Belakang Panduan ................. 6 Bab 2 Prinsip, Strategi dan Tujuan Tes dan Konseling HIV .............................................................. 7 Bab 3 Panduan Alur Testing bagi Tenakes.............. 9 Bab 4 Kualitas Layanan Testing HIV .................... 11 Lampiran ............................................................... 12 Daftar Pustaka ...................................................... 37



ii



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



iii



Kata Pengantar Ketua PB IDI Masalah HIV/AIDS di Indonesia adalah salah satu masalah kesehatan nasional yang memerlukan penanganan bersama yang cepat, komprehensif dan holistik. Sejak 10 tahun terakhir, jumlah kasus AIDS di Indonesia mengalami lonjakan yang bermakna. Hal ini menuntut perhatian semua pihak, terutama para tenaga kesehatan yang memberikan layanan kesehatan bagi pasien HIV/ AIDS. Salah satu bentuk layanan tersebut adalah konseling dan tes HIV yang bertujuan tidak hanya untuk menegakkan diagnosis namun juga memberikan konseling untuk mendapatkan terapi dan menangani berbagai masalah yang dihadapi oleh pasien. Layanan testing dan konseling HIV saat ini masih dilakukan dalam bentuk Konseling dan Testing HIV Sukarela (Voluntary HIV Counselling and Testing/VCT), yang dilakukan di sarana kesehatan (RS, Puskesmas dan Klinik) maupun di LSM peduli AIDS. Hingga tahun 2008 telah terdapat 468 pusat layanan untuk VCT di 133 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Jumlah cakupan layanan tersebut masih tergolong rendah untuk menjangkau populasi berisiko dan mengetahui status HIV mereka. peran tenaga kesehatan (dokter, perawat dan bidan) dalam melakukan deteksi HIV menjadi semakin penting karena banyak odha yang membutuhkan layanan medis dan belum diketahui status HIV-nya. Layanan petugas kesehatan sebagai PITC (Provider Initiated Testing and Counselling) memudahkan dan mempercepat diagnosis dan penatalaksanaan, dan sudah berkembang luas di sejumlah negara dengan tingkat epidemi HIV yang tinggi. Oleh karena itulah, maka kami dari Organisasi Profesi Kesehatan (IDI, IBI, PPNI, ISFI, IAKMI) bersama mencoba menyusun panduan ringkas ini untuk membantu tenaga kesehatan dalam melakukan konseling dan testing HIV bagi klien atau pasien mereka. Kami berharap melalui panduan ini, tenaga kesehatan tidak akan ragu dalam mendorong pasien untuk tes HIV sehingga stigma/ diskriminasi tidak lagi ada dalam pelayanan kesehatan



iv



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan panduan ini dan juga kepada pihak GF-ATM yang telah mensponsori kegiatan ini.



DR. Dr. Fachmi Idris, M.Kes Ketua Umum PB IDI



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



v



Daftar Kontributor 1.



Prof. Dr. Samsuridjal Djauzi, Sp.PD, KAI (UPT HIV RSCM)



2.



Prof. DR. Dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD, KAI (UPT HIV RSCM)



3.



Prof. DR. Dr. Sudarto Ronoatmodjo, MPH (PB IDI



4.



DR. Dr. Pandu Riono, MPH (PB IDI)



5.



DR. Drg. Harum Sasanti (PDGI)



6.



Dr. Ratna Mardiati, Sp.KJ (RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta/PKVHI)



7.



Dr. Srimpi Indah, Sp.KJ (Lakespra Dr. Saryanto/RSPAU Jakarta)



8.



Dr. Diah Setia Utami, Sp.KJ (RSKO Jakarta/ PKVHI)



9.



Dr. Budiman Bela, Sp.MK (Dept. Mikrobiologi FKUI RSCM)



10. Dr. July Kumalawati, Sp.PK (Dept. Patologi Klinik FKUI/RSCM) 11. Dr. Dyah Agustina Waluyo (PB IDI) 12. Dr. Finnahari (Lapas Narkotika Jakarta/ PKVHI) 13. Nurjannah, SKM (Subdit AIDS dan PMS, Depkes RI) 14. Yetti Irawan (PB IBI) 15. Drg. Luki Hartanti (Dit. Bina Yanmed Spesialistik, Depkes RI) 16. Kurniawan Rachmadi (UPT HIV RSCM) 17. Nelly Yardes (PPNI) 18. Keke Apriana (FHI/ASA)



vi



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



Editor 1. Dr. Ratna Mardiati, Sp.KJ 2. Dra. Laurensia Kekek Apriana 3. Dr. Diah Setia Utami, Sp.KJ 4. Dr. Rudy Rusli



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



vii



Daftar Istilah dan Singkatan a.



b.



c. d. e. f.



g.



h.



i. j.



Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) : suatu gejala akibat kelemahan sistem imunitas tubuh yang disebabkan oleh masuknya virus HIV ke dalam tubuh seseorang. CD 4 : reseptor yangg terdapat di permukaan sel tertentu misalnya limfosit. Jumlah CD 4+ (helper) limfosit T dalam plasma adalah petunjuk progresivitas penyakit pada infeksi HIV/AIDS. CST- Care Support and Treatment adalah pemberian dukungan dan terapi bagi mereka yang mengalami HIV/AIDS Klien : seseorang yang mencari atau mendapatkan pelayanan konseling dan atau testing HIV/AIDS HIV(human immunodefiency virus) : virus golongan retroviridae yang menyebabkan penyakit HIV/AIDS Tenaga kesehatan (dokter, drg, bidan, perawat) : seseorang yang memiliki keahlian dan keterampilan khusus dalam bidang kesehatan dan telah menjalani pendidikan dan memiliki kompetensi dibidangnya yang dikuatkan dengan Surat Ijin Praktek. Laboran/petugas lab: seseorang yang bertugas dalam bidang laboratorium kesehatan dan telah menjalani pendidikan dan berkompetensi dalam hal laboratorium kesehatan. Konselor : pemberi pelayanan konseling yang telah dilatih keterampilan konseling HIV dan dinyatakan mampu serta memiliki sertifikat yang diakui oleh Depkes dan/atau organisasi profesi terkait. Konseling pasangan : konseling yang dilakukan terhadap pasangan seksual atau calon pasangan seksual dari klien. Konseling pra tes : diskusi antara klien dan konselor, bertujuan menyiapkan klien untuk testing HIV/AIDS. Isi diskusi adalah klarifikasi pengetahuan klien tentang HIV/AIDS, menyampaikan prosedur tes dan pengelolaan diri setelah menerima hasil tes, menyiapkan klien menghadapi hari depan, membantu klien



viii



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



memutuskan akan tes atau tidak, mempersiapkan informed consent dan konseling seks yang aman. k. Konseling pasca tes : diskusi antara konselor dengan klien, bertujuan untuk menyampaikan hasil tes HIV klien, membantu klien beradaptasi dengan hasil tes. Materi diskusi adalah menyampaikan hasil secara jelas, menilai pehamaman mental emosional klien, membat rencana menyertakan orang lain yang bermakna dalam kehidupan klien, membantu klien, menjawab respon emosional yang tiba-tiba mencuat, menyusun rencana tentang kehidupan yang mesti dijalani dengan menurunkan perilaku berisiko dan perawatan, membuat perencanaan dukungan. l. Orang yang hidup dengan HIV/AIDS (odha) adalah orang yang tubuhnya sudah terinfeksi virus HIV. m. Periode jendela : suatu periode atau masa sejak orang terinfeksi HIV sampai badan orang tersebut membentuk antibodi melawan HIV yang cukup untuk dapat dideteksi dengan pemeriksaan rutin tes HIV. n. Sistem rujukan : pengaturan dari institusi pemberi layanan yang memungkinkan petugasnya mengirimkan klien, sampel darah atau informasi, memberi petunjuk kepada institusi lain atas dasar kebutuhan klien untuk mendapat kan layanan yang lebih memadai o. Konseling dan Testing (Counselling and Testing) : konseling dan testing HIV sukarela, suatu prosedur diskusi pembelajaran antara konsleor dan klien untuk memahami HIV/AIDS. p. Linked testing : prosedur dimana sampel darah yang dikirim untuk dilakukan testing HIV memiliki identifikasi seperti nama atau nomor kode klinik, yang dikatikan (linked) dengan sampel kepada klien. q. Linked confidential : dalam prosedur ini, tidak ada nama atau identifikasi lain dari klien yang dicatat. Klien menerima nomor/ kode tersendiri yang tidak dapat dikatikan dengan catatan medik apapun yang sesuai dengan nomor yang ditempelkan pada sampel darah yang dikirim ke laboratorium dan bersifat



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



r.



s.



t.



u.



v.



w.



x.



y.



ix



rahasia (hanya diketahui oleh petugas kesehatan). KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) : Materi yang diberikan dalam hal penjelasan, penyuluhan dan penyebaran informasi mengenai HIV/AIDS serta masalah yang terkait dalam bentuk lisan,visual dan tulisan baik pada perorangan maupun kelompok. Pra tes konseling :Konseling yang dilakukan sebelum seorang klien/pasien menjalani testing/pemeriksaan status HIVnya. Dalam konseling ini dijelaskan mengenai informasi tentang HIV/AIDS, faktor risiko dan alasan menjalani testing. Pasca tes konseling :Konseling yang dilakukan setelah seseorang mendapatkan dan mengetahui hasil testing HIV. Dalam konseling ini dijelaskan mengenai arti hasil testing dan langkah-langkah yang perlu dilakukan klien selanjutnya. Proses Konseling : Konseling merupakan proses interaksi antara konselor dan klien yang menghasilkan kematangan kepribadian pada konselor dan memberikan dukungan mental emosional kepada klien. Informed consent (persetujuan tindakan medis) : persetujuan yang diberikan oleh orang dewasa yang secara kognisi dapat mengambil keputusan dengan sadar untuk melaksanakan prosedur (testing HIV, operasi, tindakan medis lainnya) bagi dirinya atau atas spesimen yang berasal dari dirinya. Juga termasuk persetujuan memberikan informasi tentang dirinya untuk suatu keperluan penelitian. Provider Initiated Testing and Counselling (PITC) : merujuk pada proses konseling dan testing yang dianjurkan oleh petugas kesehatan bagi orang-orang yang datang ke sarana layanan kesehatan, sebagai bagian dari standar prosedur medis. Infeksi oportunistik : infeksi pada mereka yang telah mengidap HIV. Infeksi dapat disebabkan oleh virus, bakteri, parasit atau jamur yang diakibatkan penurunan kekebalan tubuh orang tersebut. TB-HIV : Ko infeksi yang umum dialami oleh orang dengan



x



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



HIV/AIDS. Koinfeksi TB-HIV merupakan salah satu infeksi oportunistik yang paling banyak ditemukan.



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



xi



Ringkasan Eksekutif 1.



Provider initiated testing and counseling: Jika ada pasien yang berkunjung ke dokter / fasilitas kesehatan dengan gejala klinis mengarah kepada HIV/AIDS (misalnya infeksi oportunistik, TB-HIV dan lainnya) maka dokter / petugas kesehatan wajib memberikan informasi keterkaitan sakitnya dengan HIV dan mendiskusikannya dengan pasien dalam bahasa yang dimengerti oleh pasien. Informasi meliputi penularan dan pencegahan HIV, HIV dapat berlanjut menjadi AIDS, tata laksana pemeriksaan dan terapi, konfidensialitas , informed consent, dan perlunya pemeriksaan HIV guna memastikan keterkaitan infeksinya dengan HIV. Testing HIV dilakukan jika pasien tidak menolak untuk diperiksa.



2.



Tujuan testing yang dilakukan oleh tenaga kesehatan Diagnosis dan Terapi Uji yang dilakukan pada saat klien datang dengan gejala penyakit apapun yang belum diketahui sebabnya, ataupun tanpa gejala,untuk mengetahui status HIV-nya dan tindakan terapi selanjutnya.



3. 4.



Perubahan Perilaku Setelah dapat ditegakkan diagnosa dan terapi, tujuan lain dari konseling ini adalah perubahan perilaku klien khususnya terkait perilaku berisiko yang dapat memperburuk kondisi penyakitnya atau penularan HIV/AIDS dan penyakit infeksi lainnya kepada orang lain. Panduan alur testing bagi tenaga kesehatan Testing HIV dijalankan sesuai dengan standar pelayanan laboratorium kesehatan pemeriksa HIV dan infeksi oportunistik, terbitan Departemen Kesehatan tahun 2006 dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 370/Menkes/Sk/ III/2007 tentang Standar Profesi Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan .



BAB



Alasan Latar Belakang Panduan



1



Peningkatan layanan tes HIV di Indonesia bertujuan untuk peningkatan akses terhadap CST dan menurunkan morbiditas dan mortalitas terkait HIV. Semakin banyaknya kasus yang datang ke layanan kesehatan sehingga meningkatnya peranan dokter dan tenaga kesehatan lainnya dalam penemuan kasus baru HIV/AIDS sehingga memerlukan panduan khusus dalam pelaksanaannya. Pelayanan konseling dan tes HIV yang berjalan saat ini sebagian besar masih menggunakan sistem layanan konseling dan tes HIV secara sukarela (VCT). Jumlah site VCT saat ini menurut Depkes telah mencapai sekitar 450 tempat baik di RS, klinik maupun dari LSM peduli HIV/AIDS Adanya wacana mengenai provider initiated testing and counselling (PITC) dan kebijakan tes HIV wajib untuk bidang-bidang tertentu (TNI, kepolisian, CTKI dan lainnya) memerlukan keahlian khusus bagi dokter yang melaksanakannya. Dalam hal ini prinsip utama dalam konseling dan testing HIV yaitu konfidensialitas, konseling dan consent (persetujuan dari klien) tidak boleh dikesampingkan. Dalam buku ini juga dijabarkan mengenai pelaksanaan testing/uji HIV. Testing HIV untuk kepentingan surveilans, diagnosis memiliki perbedaan dalam pelaksanaannya. Diharapkan dengan buku ini, para petugas kesehatan yang melakukan pelayanan bagi klien/pasien odha dapat melakukan konseling dan testing sesuai dengan pedoman dan cara yang baku.



2



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



1. Prinsip :



BAB



Prinsip, Strategi dan Tujuan Tes dan Konseling HIV



2



1.1. Konfidensialitas Kerahasiaan informasi yang diberikan dan hasil tes yang disampaikan merupakan bagian utama dalam melaksanakan tes HIV. Layanan harus bersifat profesional, menghargai hak dan martabat klien. Semua informasi yang disampaikan klien dijaga kerahasiaannya oleh konselor dan petugas kesehatan, tidak diperkenankan didiskusikan di luar konteks kunjungan klien. Semua informasi tertulis harus disimpan dalam tempat yang tidak dapat dijangkau oleh mereka yang tidak berhak. Informasi tentang klien dapat diketahui hanya untuk keperluan dan atas izin klien. Hal ini diatur pula dalam Undang-undang Praktik Kedokteran No. 29 Tahun 2004 Pasal 48 mengenai rahasia kedokteran (wajib simpan, pembukaan rahasia kedokteran pada keadaan tertentu) 1.2. Informed Consent (persetujuan klien/pasien) Pemberian informasi mengenai HIV/AIDS oleh tenaga kesehatan terlatih secara lengkap diberikan kepada klien/pasien sampai pasien/klien paham, sebelum pasien/klien memberikan izinnya untuk tindakan kesehatan. Informasi ini disampaikan oleh dokter pemeriksa dengan bahasa yang dapat diterima pasien. Konseling harus dilakukan pada setiap pasien, sedangkan testing dilakukan atas izin pasien. Informed consent diberikan secara lisan dan tertulis yang memuat persetujuan dari klien. Undang-undang Praktik Kedokteran No. 29 Tahun 2004, secara jelas memuatnya dalam Pasal 45 mengenai Persetujuan Tindakan Kedokteran atau Kedokteran Gigi. 1.3. Konseling Konseling adalah proses pertolongan dimana seseorang dengan



4



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



tulus dan tujuan jelas, memberikan waktu, perhatian dan keahliannya, untuk membantu klien mempelajari keadaan dirinya, mengenali dan melakukan pemecahan masalah terhadap keterbatasan yang diberikan lingkungan. Dalam pasal 45 Undang-undang Praktik Kedokteran No. 29 Tahun 2004 dijelaskan bahwa Persetujuan Tindakan Kedokteran atau Kedokteran Gigi diberikan setelah pasien mendapatkan penjelasan secara lengkap. Dalam hal ini penjelasan terkait dapat pula berupa konseling sebelum klien menjalani tes. 2.



Materi yang diberikan dalam konseling Komunikasi, informasi dan edukasi untuk mendapat persetujuan testing a. Keuntungan klinis dan pencegahan setelah menjalani testing b. Informasi akurat dan lengkap mengenai HIV/AIDS, perilaku berisiko, testing HIV dan pertimbangan yang terkait dengan hasil negatif atau positif. c. Alasan kunjungan dan klarifikasi tentang fakta dan mitos HIV/ AIDS. d. Jenis layanan yang tersedia bila hasil testing adalah positif atau negatif, termasuk sistem rujukan untuk mendapatkan layanan ART, pengobatan infeksi oportunistik dan layanan dukungan e. Informasi bahwa pasien dapat menolak tes jika ia tidak menghendakinya f. Jaminan kerahasiaan semua informasi yang diberikan kepada tenaga kesehatan yang melakukan konseling. Pada klinik ANC, dapat diberikan Informasi tambahan bagi perempuan dalam usia subur dan yang akan hamil: a. Risiko penularan HIV ke bayi. b. Tindakan-tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah penularan HIV ke bayi c. Manfaat testing HIV bagi bayi yang baru lahir.



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



d.



5



Manfaat konseling bagi pasangan seksual klien agar pasangan klien juga mau menjalani tes HIV.



2.2. Komunikasi, Informasi dan edukasi dalam pasca tes bila hasil negatif : a. Interpretasi hasil tes termasuk masa jendela untuk pengulangan tes b. Pencegahan penularan kepada pasangan/orang lain c. Penjelasan penggunaan kondom 2.3. Komunikasi, Informasi dan edukasi dalam pasca tes bila hasil positif : a. Jelaskan hasil secara singkat dan jelas b. Pastikan klien memahami arti hasil tes. c. Berikan ruang kepada klien untuk mengungkapkan emosinya. d. Informasi mengenai layanan pengobatan (ART, profilaksis dan lainnya). e. Pengungkapan status HIV kepada orang/pihak lain, kapan dan bagaimana hal ini terjadi. f. Jadwalkan kunjungan berikutnya.



3.



Untuk perempuan dengan HIV maka diberikan informasi tambahan yaitu : a. Perencanaan kehamilan b. Terapi ART c. Nutrisi yang cukup terutama pada kehamilan d. Pemberian makanan pada bayinya. e. Testing pasangan Metode pemeriksaan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan adalah: Provider initiated testing and counseling Jika ada pasien yang



6



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



berkunjung ke dokter / fasilitas kesehatan dengan gejala klinis mengarah kepada HIV/AIDS (misalnya infeksi oportunistik, TB-HIV dan lainnya) maka dokter / petugas kesehatan wajib memberikan informasi keterkaitan sakitnya dengan HIV dan mendiskusikannya dengan pasien dalam bahasa yang dimengerti oleh pasien. Informasi meliputi penularan dan pencegahan HIV, HIV dapat berlanjut menjadi AIDS, tata laksana pemeriksaan dan terapi, konfidensialitas , informed consent, dan perlunya pemeriksaan HIV guna memastikan keterkaitan infeksinya dengan HIV. Testing HIV dilakukan jika pasien tidak menolak untuk diperiksa. Sesudah menerima hasil, dokter harus mediskusikan hasilnya, prognosisnya, dan tatalaksana terapi selanjutnya. Jika terjadi gejolak mental emosional pasien yang memungkinkan pasien sulit bekerjasama dalam terapi, seperti terjadinya depresi, tidak adherence, dan gangguan mental emosional lainnya, pasien dirujuk pada konselor VCT. Apabila pasien memilih untuk menolak testing (opt-out), maka petugas kesehatan wajib memberikan informasi yang lebih rinci mengenai kondisi pasien dan tidak mengubah tatalaksana medis pada pasien tersebut. 4. Tujuan testing yang dilakukan oleh tenaga kesehatan Diagnosis dan Terapi Uji yang dilakukan pada saat klien datang dengan gejala penyakit apapun yang belum diketahui sebabnya, ataupun tanpa gejala,untuk mengetahui status HIV-nya dan tindakan terapi selanjutnya. Perubahan Perilaku Setelah dapat ditegakkan diagnosa dan terapi, tujuan lain dari konseling ini adalah perubahan perilaku klien khususnya terkait perilaku berisiko yang dapat memperburuk kondisi penyakitnya atau penularan HIV/AIDS dan penyakit infeksi lainnya kepada orang lain.



3



BAB



Panduan Alur Testing bagi Tenaga Kesehatan 3.1. Alur Testing



Pasien datang dengan/tanpa keluhan yang mengarah pada gejala/tanda HIV/AIDS atau dengan riwayat perilaku berisiko (riwayat penggunaan napza, perilaku seksual berisiko riwayat transfusi darah dan lainnya)



Dokter/Tenaga kesehatan memberikan KIE dan diskusi yang cukup dan menginisiasi pasien untuk melakukan testing



Setuju



Penandatanganan informed consent



Tidak



Pemberian KIE dan anjuran untuk melakukan testing kembali



Testing HIV



Membuka hasil untuk dilanjutkan dengan tatalaksana selanjutnya sesuai kebutuhan pasien



3.2. Interpretasi hasil pemeriksaan Hasil testing positif (disebut reaktif) dan testing negatif (disebut non- reaktif) atau indeterminate untuk diagnosis menggunakan strategi III (lihat bagan pemeriksaan di atas): 1. Hasil Reaktif Apabila pada hasil pemeriksaan pertama reaktif, dilanjutkan kedua reaktif dan dilanjutkan ketiga tetap reaktif, atau melewati hasil indeterminate namun hasil akhir akhir adalah reaktif (strategi



8



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



reaktif dan non reaktif bisa berupa dua kali reaktif atau dua kali non-reaktif dengan melihat penilaian faktor risiko klien/ pasien. Bila hasil indeterminate, pemeriksaan harus diulang dengan spesimen baru setelah 2 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun. Bila sampai 1 tahun hasil tetap indeterminate dan faktor risiko rendah, hasil dapat dinyatakan non reaktif.



3.3.



Konseling pasca tes Konseling pasca testing membantu klien/pasien dan orang terdekatnya untuk memahami dan menyesuaikan diri dengan hasil tes. Konselor mempersiapkan klien untuk menerima hasil tes, memberikan hasil tes dan menyediakan informasi selanjutnya.



3.4.



Pemeriksaan kesehatan Pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan kepada klien untuk mengetahui status kesehatan mereka. Pemeriksaan yang dilakukan yaitu : a. Pemeriksaan fisik b. Pemeriksaan penunjang lainnya: laboratorium darah rutin, hitung CD 4, kadar virus dalam darah/viral load/VL, foto rontgen toraks dan lainnya sesuai dengan indikasi.



3.5.



Pemberian profilaksis dan terapi Pemberian profilaksis seperti profilaksis kotrimoksasol untuk mencegah infeksi oportunistik (PCP, diare, toksoplasmosis) dilakukan sesuai dengan indikasi yaitu jumlah sel CD 4 darah tepi di bawah 200 / μl. Pemberian terapi ARV dengan rejimen standar dilakukan sesuai dengan Pedoman Nasional ART terbitan Departemen kesehatan RI tahun 2006. Terapi dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih atau dengan mengikuti sistem rujukan yang berlaku, yaitu bila pasien dalam kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan di rumah sakit atau sarana kesehatan yang lain.



BAB



Kualitas Layanan Testing HIV



4



4.1. Jaminan mutu layanan Testing HIV dijalankan sesuai dengan standar pelayanan laboratorium kesehatan pemeriksa HIV dan infeksi oportunistik, terbitan Departemen Kesehatan tahun 2006 dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 370/Menkes/Sk/III/2007 tentang Standar Profesi Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan .Untuk daerah-daerah terpencil dapat dilakukan oleh perawat yang terlatih (mengacu pada pedoman VCT terbitan Departemen Kesehatan 2005.). Mutu layanan testing dan konseling diatur melalui beberapa peraturan antara lain: a. Kepmenkes No. 1507/MENKES/SK/X/2005 mengenai Pedoman Pelayanan Konseling dan Testing HIV/AIDS Secara Sukarela (Voluntary Counselling and Testing). b. Kepmenkes No. 241/Menkes/SK/IV/2006 mengenai Standar Pelayanan Laboratorium Kesehatan Pemeriksa HIV dan Infeksi Oportunistik. c. Kepmenkes No. 832/Menkes/SK/X/2006 mengenai Penetapan Rumah Sakit Rujukan Bagi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) dan Standar Pelayanan Rumah Sakit Rujukan Odha dan Satelitnya.



4.2. Sumber Daya Manusia Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas : Profesi menganjurkan pelatihan bagi tenaga medis dan penyegaran ilmu dan keterampilan dalam Konseling dan Testing HIV me lalui Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan/CPD/CME.



10



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



Perlindungan SDM: Tenaga kesehatan yang melakukan konseling dan testing HIV di sarana layanan kesehatan dilindungi melalui UU Praktek Kedokteran dan standar operasi prosedur layanan kesehatan setempat dan Manual Rekam Medis Tahun 2006 dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



11



LAMPIRAN Lampiran 1 Mekanisme Pelaksanaan Testing HIV Persyaratan Testing : Bagi pengambil darah dan teknisi laboratorium harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a. Sebelum testing harus didahului dengan konseling atau diskusi dokter-pasien tentang HIV, cara penularan dan pencegahan, tatalaksana terapi dan keterkaitan penyakit pasien dengan HIV, dan penandatanganan informed consent. b. Hasil testing HIV harus diverifikasi oleh dokter patologi klinis atau dokter terlatih atau dokter penanggung jawab laboratorium. c. Hasil diberikan kepada konselor atau dokter yang merujuk untuk testing dalam amplop tertutup. d. Dalam laporan pemeriksaan hanya ditulis nomor atau kode pengenal atau nomor rekam medis. e. Jangan memberi tanda berbeda yang mencolok terhadap hasil yang positif dan negatif. f. Meskipun spesimen berasal dari sarana kesehatan dan sarana kesehatan lainnya yang berbeda, tetap harus dipastikan bahwa klien telah menerima konseling dan menandatangani informed consent. Reagensia/Jenis Pemeriksaan (menurut SK Menkes No. 241 Menkes/SK/IV/2006) : Reagensia yang dipakai dapat berupa reagensia berdasarkan prinsip Enzyme Immunoassay (EIA) atau yang bersifat Simple



12



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



rapid assay (S/R). Kombinasi 3 reagensia rapid test HIV dapat digunakandi Laboratorium pemeriksa HIV untuk tujuan diagnosis dengan ketentuan sebagai berikut: a. SDM sudah terlatih dan tersertifikasi untuk pemakaian reagensia rapid test HIV. b. Harus tetap melaksanakan Pemantapan Mutu Internal, mengikuti Pemantapan Mutu Eksternal dan Kewaspadaan Universal. c. Perlu pelatihan berkelanjutan untuk kemampuan SDM nya. Reagensia yang dipilih untuk dipakai pada pemeriksaan didasarkan pada sensitivitas dan spesifisitas tiap jenis reagensia. Untuk diagnosis pasien yang asimtomatik harus menggunakan strategi III dengan persyaratan reagensia sebagai berikut : a. Sensitivitas reagensia pertama ≥ 99% b. Spesifisitas reagensia kedua lebih tinggi dari yang pertama c. Spesifisitas reagensia ketiga lebih tinggi dari yang pertama d. Asal antigen atau prinsip tes dari reagensia 1,2,dan 3 tidak sama Sebagai contoh: reagensia yang pertama menggunakan prinsip imunokonsentrasi yang dipakai pada pemeriksaan kedua atau ketiga mempunyai prinsip pemeriksaan (misalnya EIA, imunokromatografi atau aglutinasi) atau asal antigen (misalnya lisat virus, rekombinan DNA atau peptida sintetik) yang berbeda daripada reagensia yang dipakai pada pemeriksaan pertama. e. Prosentase hasil tes dari kombinasi reagensia tersebut yang tidak sama (discordant) kurang dari 5 %. Contoh: tes pertama reaktif, tes kedua dan ketiga non-reaktif atau tes pertama dan kedua reaktif serta tes ketiga non-reaktif. f. Pemilihan jenis reagensia (EIA atau Simple/Rapid) harus didasarkan pada : - Waktu yang diperlukan untuk mendapatkan hasil - Jumlah spesimen yang diperiksa dalam satu kali



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



13



pengerjaan - Sarana dan prasarana yang tersedia Untuk tujuan skrining dan surveilans, reagensia pertama harus memiliki sensitivitas ≥ 99%, spesifisitas reagensia kedua ≥ 98%. Semua reagensia yang dipakai harus sudah terdaftar pada Departemen Kesehatan Republik Indonesia dan mengacu pada buku Hasil Evaluasi Reagensia HIV di Indonesia yang diterbitkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Tes antibodi untuk bayi di bawah usia 18 bulan a. Tes antibodi tidak dapat diandalkan karena adanya antibodi dari ibu b. Tes dini antibodi dapat dilakukan pada usia 9 bulan, bila hasil non-reaktif maka status anak tersebut negatif (bayi tidak mendapat ASI dari ibunya). c. Hasil tes dini antibodi reaktif masih mungkin disebabkan antibodi dari ibunya, oleh karena itu perlu dilakukan pemeriksaan ulang pada usia 18 bulan. Tes antibodi untuk bayi di atas 18 bulan Sama dengan tes HIV pada orang dewasa. Kelemahan masing-masing tes.



Tes Cepat/Rapid Test ELISA 1. Sampel: darah perifer 1. Sampel: darah dari vena dari tusukan jari di lengan 2. Lab: tidak ada peralatan 2. Lab: peralatan khusus khusus 3. Hal yang memudahkan: 3. Hal yang memudahkan: pelatihan minimal teknisi laborat terlatih



14



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



4. Waktu pengambilan 4. Waktu pengambilan hasil: kurang dari 30 hasil: dapat mencapai 2 menit. minggu 5. Tidak dapat disimpan 5. Terlalu mahal untuk sebagai bukti hukum pengerjaan jumlah spesimen yang sedikit (kurang dari 20 spesimen) 6. Tidak boleh dilakukan untuk untuk jumlah spesimen lebih besar dari 20 pada setiap kali pengerjaan Al goritma testing Di bawah ini tergambar 3 algoritma pemeriksaan anti HIV yang dianjurkan untuk dipakai, masing-masing untuk tujuan keamanan transfusi dan transplantasi, diagnosis dan surveilans. A1



A1 positif



Anggap sebagai "Positif"



A1 negatif



Anggap sebagai "Negatif"



Gambar 1: Algoritma strategi I untuk meningkatkan keamanan transfusi darah dan transplantasi. A menyatakan pemeriksaan/tes. Dikutip dari Buku Pedoman Nasional Perawatan, Dukungan dan Pengobatan bagi ODHA, Ditjen P2M dan PL, Depkes tahun 2003



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



15



Catatan penting: • Hasil akhir dengan strategi I ini tidak boleh dipakai sebagai penegakkan diagnosis. • Apapun hasil akhir setelah diperiksa lebih lanjut, semua darah atau bahan donor dengan hasil pemeriksaan awal “reaktif/positif” tidak boleh dipakai untuk transfusi atau transplantasi.



16



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



Gambar 2: Algoritma strategi III pemeriksaan untuk menegakkan diagnosis. A menyatakan pemeriksaan/tes. Dikutip dari Buku Pedoman Nasional Perawatan,Dukungan dan Pengobatan bagi ODHA, Ditjen P2M dan PL, Depkes Dep Kes tahun 2003 Catatan penting : • Untuk individu yang baru didiagnosis, hasil reaktif harus dikonfirmasi dengan melakukan pemeriksaan ulang dengan bahan pemeriksaan baru (perlu diambil bahan pemeriksaan lagi) yang diambil sedikitnya 14 hari setelahnya. •



Untuk bahan pemeriksaan yang memberikan hasil “indeterminate” perlu dilanjutkan dengan pemeriksaan konfirmasi Western Blot serta pemeriksaan perlu diulang dengan bahan baru yang diambil sedikitnya 14 hari sesudah pengambilan yang pertama. Bila hasil pemeriksaan kedua juga “indeterminate”, perlu dipantau ulang lebih lama yaitu pada 3, 6 atau 12 bulan. Bila hasil tetap menunjukan “indeterminate” setelah 1 tahun, maka individu tersebut dianggap sebagai anti-HIV negatif.



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



17



Gambar 3: Algoritma strategi II untuk surveilans. A menyatakan pemeriksaan/tes. Dikutip dari Buku Pedoman Nasional Perawatan, Dukungan dan Pengobatan bagi ODHA, Ditjen P2M dan PL Dep Kes tahun 2003. Pelaksanaan testing dapat pula dilakukan dalam 2 bentuk : a. Serial : Yaitu tes kedua tidak dilaksanakan bila tes pertama menunjukkan hasil negatif. Tes yang mempunyai sensitifitas tinggi digunakan sebagai tes awal pada algoritma testing serial, dan kejadian negatif palsu jarang terjadi. Sebaliknya, negatif palsu diharapkan akan menjadi meningkat pada prevalensi tinggi kohort. b. Paralel : Yaitu secara rutin menggunakan 2 tes HIV pada setiap sampel yang dites. Tes pertama harus lebih sensitif dan tes kedua harus lebih spesifik. Tes akan berbeda menurut target



18



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



antigen; metodologi, sensitifitas dan spesifitas. Pada kasus dengan hasil yang berbeda (diskordan) tes harus diulang dengan tes ketiga yang berbeda yang disebut sebagai tes penentu/tie breaker. Testing paralel lebih mahal daripada testing serial, tetapi mempunyai keuntungan lain termasuk pengurangan risiko dari hasil negatif palsu dan hanya membutuhkan sekali pengambilan sampel darah. Tes yang digunakan adalah jenis testing yang baku menurut Pedoman Depkes. Gambaran klinis dari penyakit-penyakit terkait HIV dapat begitu beragam dan tidak spesifik, dan tumpang tindih dengan diagnosis penyakit lainnya. Khusus bagi mereka yang meminta tes atas keinginan sendiri, maka perlu digali mengenai perilaku dan faktor risiko tertular HIV nya, dan sebaiknya kepada mereka dilakukan VCT. Bila tidak riwayat pajanan yang jelas, maka tidak perlu ditawarkan tes rutin. Sejumlah orang akan meminta tes HIV tetapi menutupi faktor risiko mereka. Dalam hal ini, keinginan mereka untuk menutupi faktor risiko perlu dihargai dan tes HIV dapat dilakukan Pada klien dengan infeksi menular seksual/IMS, maka hal ini merupakan indikasi untuk tes HIV. Mereka yang terinfeksi dengan IMS, apalagi dengan lesi terbuka merupakan risiko tinggi tertular dan menularkan HIV dan karenanya perlu ditawarkan untuk tes HIV. Untuk narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) dapat ditawarkan tes HIV sebagai bagian dari pemeriksaan medis rutin (routine offer). Pemeriksaan dapat dilakukan saat pertamakali WBP masuk, selama menjalani masa hukuman dan menjelang bebas. Selain sebagai diagnostik, tes HIV di lapas merupakan sarana edukasi untuk pencegahan penularan HIV mengingat tingginya penularan HIV di lapas Tes ini ditawarkan sebagai bagian dari kebijakan dari Ditjen PAS, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip konseling dan testing.



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



19



Lampiran 2 Daftar Sarana Kesehatan yang Memberikan Layanan VCT (data dari Subdit AIDS, Ditjen P2PL, Depkes)



1



NAD



KOTA/KABUPATEN Banda Aceh



2 3 4 5



NAD NAD NAD NAD



Banda Aceh Banda Aceh Banda Aceh Aceh Barat



RSU Zainal Abidin Banda Aceh BPK-RSIA Provinsi NAD Klinik PKBI Aceh Banda Aceh BP RSUD Cut Nyak Dien



6



NAD



Pidie



BPK RSU Sigli



7



NAD



Aceh Utara



8



NAD



Tamiang



BRSUD Cuit Meutia Lhok Suemawe RSUD Tamiang NAD



9



NAD



Puskesmas Kuta Alam



10



Sumatera Utara Medan



RSU Adam Malik,Medan



11



Sumatera Utara Medan



RS Bhayangkara



12



Sumatra Utara



RS Haji Medan



13



Sumatera Utara Medan



RSU Dr. Pirngadi, Medan



14



Sumatera Utara Medan



BP4 Medan



15



Sumatera Utara Medan



Jaringan Kesehatan



16



Sumatera Utara Medan



Klinik Bestari/ DKK Medan



17



Sumatera Utara Medan



Medan Counseling Service, Rutan Kls I Medan



18



Sumatera Utara Medan



Lapas Klas IIA Wanita Medan



NO



PROPINSI



Medan



INSTITUSI



20



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



19



Sumatera Utara Medan



Lapas Klas I Medan



20



Sumatera Utara Medan



Kesdam I BB



21



Sumatera Utara Medan



Yayasan Galatea



22



Sumatera Utara Deli Serdang



RSU Deli Serdang. Lubuk Pakam



23



Sumatera Utara Deli Serdang



Klinik Simpang Tana Raja



24



Sumatera Utara Deli Serdang



Klinik Bandar Baru



25



RSUD Pematang Siantar



26



Sumatera Utara Pematang Siantar Sumatera Utara Karo



27



Sumatera Utara Tobasa



28



Sumatera Barat Padang



Komite AIDS/Napza HKBP Distrik IV TOBA RS Dr. M Djamil Padang



29



Sumatera Barat Padang



30



Sumatera Barat Bukit Tinggi



31



Sumatera Barat Pariaman



RSUD Pariaman



32



Riau



Pekanbaru



33



Riau



Pekanbaru



RSUD Arifin Ahmad, Pekanbaru RS Jiwa Tampan, Pekanbaru



RSU Kabanjahe



PKBI Sumatera Barat Cemara RS Dr. Achmad Muchtar Bukittinggi



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



NO



PROPINSI



34 35 36 37 38



KOTA/KABUPATEN Riau Pekanbaru Riau Pekanbaru Riau Dumai Kepulaun Riau Tanjung Pinang Kepulauan Riau Tanjung Pinang



39



Kepulauan Riau Tanjung Pinang



40 41



Kepulauan Riau Tanjung Pinang Kepulauan Riau Tanjung Pinang



42 43 44



Kepulauan Riau Tanjung Pinang Kepulauan Riau Batam Kepulauan Riau Batam



45



Kepulauan Riau Batam



46 47 48



Kepulauan Riau Batam Kepulauan Riau Batam Kepulauan Riau Karimun



49



Kepulauan Riau Karimun



50 51



Kepulauan Riau Karimun Kepulauan Riau Indragiri Hilir



52



Kepulauan Riau Tanjung Balai Karimun



21



INSTITUSI LSM Yayasan Utama PKBI Riau RSUD Kota Dumai RSUD Tanjung Pinang RSAL Dr Midiyato S Tanjung Pinang Lapas Klas IIA Tanjung Pinang PKM Tanjung Pinang Kota Klinik Batu24, PKM Tupaya Klinik Batu 15 RS Otorita batam RS Budi Kemuliaan, Batam Klinik IMS/VCT Puskesmas Sekupang Lapas Klas IIA Batam PKM Lubukbaja Klinik Batu 7, PKM Tanjungbatu Villa Garden Klinik Payalabu RSUD Puri Husada, Tembilahan, Riau RSUD Karimun



22



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



53



Kepulauan Riau Kepri



PKM Tanjunguban



54 55



Jambi Jambi



RSU Raden Matahe RSUD KH Daud Arif



56



Bengkulu



Jambi Tanjung Jabung Barat Bengkulu



57



Bengkulu



Bengkulu



RSJ Bengkulu



58



Sumatera Selatan Sumatera Selatan Sumatera Selatan Sumatera Selatan Sumatera Selatan Sumatera Selatan Sumatera Selatan Sumatera Selatan Sumatera Selatan Sumatera Selatan Sumatera Selatan



Palembang Palembang



RS. RK Charitas Palembang RS M Hoesin Palembang



Palembang



RSJ Daerah Palembang



Palembang



Klinik IMS Graha Sriwijaya



Palembang



PKM Swakelola Dempo



Palembang



PKBI



Prabumulih



RSUD Prabumulih



Prabumulih



PKM Prabumulih



Prabumulih



PKM Prabumulih Barat



Ogan Komering Ulu Musi Rawas



RSUD Dr. Ibnu Sutowo



59 60 61 62 63 64 65 66 67 68



RSUD M Yunus Bengkulu



RSD Kab MURA



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



NO



PROPINSI



KOTA/KABUPATEN



23



INSTITUSI



69 70 71 72 73



Babel Babel Babel Babel Lampung



Pangkal Pinang Pangkal Pinang Sungai Liat Bandar Lampung



74 75 76 77 78 79 80 81



Lampung Lampung Lampung Lampung DKI Jakarta DKI Jakarta DKI Jakarta DKI Jakarta



Bandar Lampung Lampung utara Tanggamus Metro Jakarta Timur Jakarta Timur Jakarta Timur Jakarta Timur



82 83



DKI Jakarta DKI Jakarta



Jakarta Timur Jakarta Timur



84



DKI Jakarta



Jakarta Timur



RSUD Tanjungpandan RSU Pk Pinang RSUD Depati Hamzah RSJ Sungai Liat BA-BEL RSUD Abdul Moeloek, lampung PKBI RSU HM. Ryacudu RSU Pringsewu RSU Ahmad Yani Metro RS Duren Sawit RS Persahabatan Jakarta RSKO Cibubur RS Kepolisian Dr. Sukamto, Jakarta RS FK UKI RS RS TNI AU Antariksa Halim PK PKBI DKI Jakarta



85



DKI Jakarta



Jakarta Selatan



Rumkital Dr. Mintohardjo



86



DKI Jakarta



Jakarta Barat



87



DKI Jakarta



Jakarta Pusat



RS Kanker Dharmais Jakarta P.K. Sint Carolus



88



DKI Jakarta



Jakarta Utara



RSPI-SS



89



DKI Jakarta



Jakarta Selatan



RS Fatmawati



90



DKI Jakarta



Jakarta Barat



RSJ Dr. Soeharto Heerdjan



91



DKI Jakarta



Jakarta Pusat



RSPAD Gatot Soebroto Jkt



92



DKI Jakarta



Jakarta Utara



RSUD Koja, Tg. Priok



24



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



93



DKI Jakarta



Jakarta Pusat



RSUD Tarakan, Jakarta



93



DKI Jakarta



Jakarta Pusat



RSUD Tarakan, Jakarta



94



DKI Jakarta



Jakarta Pusat



ICODESA, Jakarta



95



DKI Jakarta



Jakarta Pusat



96



DKI Jakarta



Jakarta Pusat



97



DKI Jakarta



Jakarta Pusat



Yayasan Kusuma Buana Jakarta Yayasan Srikandi Sejati Jakarta YMI Jakarta



98



DKI Jakarta



99



DKI Jakarta



Jakarta Selatan



100



DKI Jakarta



Jakarta Utara



Yayasan Pelangi Kasih Nusantara Jakarta YSA



101



DKI Jakarta



Jakarta Selatan



Puskesmas Tebet



102



DKI Jakarta



Jakarta Pusat



103



DKI Jakarta



Jakarta Selatan



Puskemas Kelurahan Kampung Bali Wisma Adiksi



104



DKI Jakarta



Jakarta Pusat



PPTI



105



DKI Jakarta



NO



PROPINSI



Karisma



Partisan Club



KOTA/KABUPATEN



106



DKI Jakarta



107



DKI Jakarta



Jakarta Pusat



108



DKI Jakarta



Jakarta Timur



INSTITUSI Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta Rutan Klas I Jakarta Pusat Rutan Klas IIA Jakarta Timur



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



109



DKI Jakarta



Jakarta Timur



110 111 112



DKI Jakarta DKI Jakarta DKI Jakarta



Jakarta Utara



113 114



DKI Jakarta DKI Jakarta



Jakarta Pusat Jakarta Selatan



115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 125 126 127



DKI Jakarta DKI Jakarta DKI Jakarta DKI Jakarta DKI Jakarta DKI Jakarta DKI Jakarta DKI Jakarta DKI Jakarta DKI Jakarta DKI Jakarta DKI Jakarta DKI Jakarta DKI Jakarta



Jakarta Barat Jakarta Utara Jakarta Utara Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Pusat Jakarta Utara Jakarta Barat Jakarta Selatan Jakarta Pusat Jakarta Timur Jakarta Timur Jakarta Pusat Jakarta Barat



128 129 130 131



DKI Jakarta DKI Jakarta DKI Jakarta Banten



Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Timur Tangerang



132



Banten



Tangerang



25



Rutan Klas I Jakarta Timur Lapas Klas I Cipinang LPA Karya Bhakti Puskesmas Kec. Tg Priok, Jakarta Pamardisiwi - Jakarta Puskesmas Kebayoran Lama Puskesmas Kali Deres Puskesmas Penjaringan Puskesmas Kemayoran Yayasan Stigma Puskesmas Duren Sawit Puskesmas Sawah Besar PKM Tanjung Priok PKM. Cengkareng Yayasan KAPETA Yay. Kios Atmajaya PKM Kec. Cakung PKM Kec. Cakung PERDHAKI Klinik Jelia / PKM Mangga Besar Yayasan Pelita Ilmu PKM Jatinegara PKM Balekambang RS Siloan Glen Eagles Banten RSU Tangerang



26



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



133 134 135 136



Banten Banten Banten Banten



Tangerang Tangerang Tangerang Tangerang



137



Banten



Tangerang



138



Banten



Tangerang



NO



PROPINSI



139 140



Banten Jawa Barat



KOTA/KABUPATEN Serang Bandung



141 142



Jawa Barat Jawa Barat



Bandung Bandung



143 144 145 146 147



Jawa Barat Jawa Barat Jawa Barat Jawa Barat Jawa Barat



Bandung Bandung Bandung Bandung Bandung



148



Jawa Barat



Bandung



149



Jawa Barat



Bandung



150 151



Jawa Barat Jawa Barat



Bandung Bandung



RS Qadr, Tangerang RS Usada Insani LP klas I Tangerang Lapas klas IIA pemuda Tangerang DKK Tangerang-PKM Cibodasari DKK Tangerang-PKM Ciledug



INSTITUSI RSUD Kab. Serang RS Hasan Sadikin, Bandung RSU Bungsu Bandung RSUD Ujung Berung Bandung RS Polri Bandung RSJ Bandung Yayasan Bahtera PKM Kopo Bandung Balai Kesehatan Paru Masyarakat Bandung Lapas Klas IIA Narkotika Bandung Lapas Banceuy Bandung Klinik PKBI Teratai Klinik IMS PKBI



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



152 153 154 155 156 157



Jawa Barat Jawa Barat Jawa Barat Jawa Barat Jawa Barat Jawa Barat



Bandung Bandung Bandung Bandung Kota Bandung Kota Bandung



158 159 160 161 162 163



Jawa Barat Jawa Barat Jawa Barat Jawa Barat Jawa Barat Jawa Barat



Kota Bandung Kota Bandung Bogor Bogor Kota Bogor Bogor



164 165



Jawa Barat Jawa Barat



Bogor Bogor



166



Jawa Barat



Bogor



167 168 169



Jawa Barat Jawa Barat Jawa Barat



Bekasi Bekasi Cirebon



170



Jawa Barat



Cirebon



171



Jawa Barat



172



Jawa Barat



173



Jawa Barat



Kabupaten Bekasi Kabupaten Bekasi Bekasi



27



HIKHA BP4 PKBI Jawa Barat Rutan Kelas I, Bandung PKM Kiaracondong PKM Ujung Berung Indah PKM Pasundan PKM Puter RSMM Bogor RS PMI Bogor PKM Bogor Tengah DKK Bogor-PKM Pancasari PKM Bogor Timur Lapas Klas IIA Paledang Bogor Yayasan Taman Sringanis RS Ananda BEKASI RSUD BEKASI RSUD Gunung Jati Cirebon Lapas Narkotika Cirebon PKM Cikarang PKM Sukamahi Dinkes Kota BekasiPKM Pondok Gede



28



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



174



Jawa Barat



Bekasi



175



Jawa Barat



Bekasi



NO



PROPINSI



LSM Yayasan Mitra Sehati Lapas Klas IIA Bekasi



176



Jawa Barat



KOTA/KABUPATEN Sukabumi



177 178



Jawa Barat Jawa Barat



Sukabumi Sukabumi



179



Jawa Barat



Sukabumi



180



Jawa Barat



Sukabumi



181



Jawa Barat



Sukabumi



182



Jawa Barat



Sukabumi



183



Jawa Barat



Sukabumi



184



Jawa Barat



Sukabumi



185



Jawa Barat



Sukabumi



186 187



Jawa Barat Jawa Barat



Sukabumi Sukabumi



188



Jawa Barat



Sukabumi



INSTITUSI RSUD R Syamsudin SH RSI Assyifa Puskesmas Benteng Puskesmas Sukabumi Puskesmas Gedong Panjang Puskesmas Baros Puskesmas Pabuaran Puskesmas Selabatu Puskesmas Limus Nunggal Puskesmas Tipar Rumah Cemara Lapas Klas IIB Sukabumi Puskesmas Lembur Situ



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



189



Jawa Barat



Tasikmalaya



190



Jawa Barat



Tasikmalaya



191



Jawa Barat



Tasikmalaya



192



Jawa Barat



Tasikmalaya



193



Jawa Barat



Tasikmalaya



194 195



Jawa Barat Jawa Barat



Tasikmalaya Tasikmalaya



196



Jawa Barat



Tasikmalaya



197 198



Jawa Barat Jawa Barat



Tasikmalaya Tasikmalaya



199



Jawa Barat



Tasikmalaya



200 201 202 203 204 205 206



Jawa Barat Jawa Barat Jawa Barat Jawa Barat Jawa Barat Jawa Barat Jawa Barat



Tasikmalaya Tasikmalaya Tasikmalaya Tasikmalaya Tasikmalaya Tasikmalaya Karawang



207



Jawa Barat



Karawang



208 209



Jawa Barat Jawa Barat



Depok Depok



29



Puskesmas Singaparna Puskesmas Cikatomas Puskesmas Cineam Puskesmas Pagerageung RSUD Tasikmalaya PKM Tawang PKM Sambong Pari PKM Kota Tasikmalaya PKM Tawang Yayasan Akses Indonesia Garut Family Care PKBI PKM Cihideung PKM Kahuripan PKM Cilembang PKM Cipedes PKM Kawalu Lapas Klas IIA Kerawang YPI Pos Desa Karawang PPK-UI Yayasan Layak



30



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



210



Jawa Barat



211



Jawa Barat



212



Jawa Barat



NO



PROPINSI



Subang



Indramayu



213



Jawa Barat



KOTA/KABUPATEN Indramayu



214



Jawa Barat



Indramayu



215



Jawa Barat



Indramayu



216



Jawa Barat



Indramayu



217



Jawa Tengah



Semarang



218



Jawa Tengah



Surakarta



219



Jawa Tengah



Semarang



220



Jawa Tengah



Semarang



221



Jawa Tengah



Semarang



222



Jawa Tengah



Semarang



223



Jawa Tengah



Semarang



PKM Patokbeusi Lapas Klas IIA Narkotika Besi Puskesmas Tambi INSTITUSI Puskesmas Losarang Puskesmas Karangampel Puskesmas Sukra Puskesmas Margadadi RSUD Tugurejo, Semarang RS Dr. Muwardi, Solo RSUD Kota Semarang RS Panti Wilasa Citarum RSUD Ambarawa RS Dr. Kariadi Semarang Puskesmas Poncol Semarang



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



224



Jawa Tengah



Semarang



225



Jawa Tengah



Semarang



226



Jawa Tengah



Semarang



227 228 229



Jawa Tengah Jawa Tengah Jawa Tengah



Semarang Semarang Semarang



230



Jawa Tengah



Semarang



231 232



Jawa Tengah Jawa Tengah



Semarang Semarang



233 234



Jawa Tengah Jawa Tengah



Semarang Semarang



235 236 237



Jawa Tengah Jawa Tengah Jawa Tengah



Kab. Semarang Kab. Semarang Purwokerto



238



Jawa Tengah



Purwokerto



239



Jawa Tengah



Banyumas



240



Jawa Tengah



Banyumas



31



PKM Halmahera Semarang PKM Duren Kab. Semarang PKBI Kota Semarang BP4 Semarang Graha Mitra Lapas Klas I Semarang PKBI Jawa Tengah Kalandara Klinik PKBI Warga Utama Griya ASA Yayasan Wahana Bhakti Sejahtera Semarang Plus Positive Hope RSUD Margono P.Kerto Jateng LSM Biyung Embon, Purwokerto RSU Banyumas, Purwokerto PKM II Purwokerto Timur/ DKK Banyumas



32



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



241



Jawa Tengah



Surakarta



242 243 244 245 246



Jawa Tengah Jawa Tengah Jawa Tengah Jawa Tengah Jawa Tengah



Surakarta Tegal Tegal Pekalongan Pekalongan



247 248 249



Jawa Tengah Jawa Tengah Jawa Tengah



Salatiga Salatiga Ambarawa



250 251



Jawa Tengah Jawa Tengah



Pati Jepara



252 253



Jawa Tengah Jawa Tengah



Sragen Rembang



254



Jawa Tengah



Temanggung



255



Jawa Tengah



Kendal



256



Jawa Tengah



257



DI Yogyakarta



Yogyakarta



258 259 260



DI Yogyakarta DI Yogyakarta DI Yogyakarta



Yogyakarta Yogyakarta Yogyakarta



RS Dr. Oen Surakarta PKM Manahan RSU Kardinah PKBI Kab Tegal BP4 Pekalongan Lapas Klas IIA Pekalongan BP4 Salatiga Conextplus Lapas Ambarawa BP4 Pati RSU Kartini Jepara RSUD Sragen RSU Soetrisno Rembang RSU Temanggung Badan RSUD Dr H Soewondo Kendal Lembaga Peduli HIV/AIDS PEDHAS RS Dr. Sardjito, Yogyakarta RS. Bethesda RS Panti Rapih RSU PKU Muh Yogya



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



261



DI Yogyakarta



Yogyakarta



262



DI Yogyakarta



Yogyakarta



263 264



DI Yogyakarta DI Yogyakarta



Yogyakarta Yogyakarta



265 266 267 268 269 270 271 272



DI Yogyakarta DI Yogyakarta DI Yogyakarta DI Yogyakarta DI Yogyakarta DI Yogyakarta Jawa Timur Jawa Timur



Yogyakarta Yogyakarta Yogyakarta Sleman Sleman Sleman Surabaya Surabaya



273



Jawa Timur



Surabaya



274



Jawa Timur



Surabaya



275 276



Jawa Timur Jawa Timur



Surabaya Surabaya



277



Jawa Timur



Surabaya



278



Jawa Timur



Surabaya



279



Jawa Timur



Surabaya



33



LSM PKBI Yogyakarta Lapas Klas IIA Wirogunan D.I. Yogyakarta BP4 LSM JOY (Jaringan ODHA Yogyakarta) LSM PKBI LSM VESTA Klinik PKBI RSUD Sleman RS Grhasia LP3Y RSJ Menur RST Brawijaya Surabaya RS Gunungsari Sby RS TNI AU Soemitro Sby RS Polda Jatim RS Bhayangkara Sby RSAL Ramelan, Surabaya RS Dr. M. Soewandhie Sby RS Karang Tembok, Sby



34



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



280



Jawa Timur



Surabaya



281 282



Jawa Timur Jawa Timur



Surabaya Surabaya



283



Jawa Timur



Surabaya



284



Jawa Timur



Surabaya



285 286 287 288



Jawa Timur Jawa Timur Jawa Timur Jawa Timur



Surabaya Surabaya Surabaya Surabaya



289 290



Jawa Timur Jawa Timur



Surabaya Surabaya



291



Jawa Timur



Surabaya



292



Jawa Timur



Malang



293



Jawa Timur



Malang



294



Jawa Timur



Malang



295



Jawa Timur



Malang



296



Jawa Timur



Malang



297



Jawa Timur



Malang



RSUD Dr. Soetomo Surabaya Gaya Nusantara Yayasan Mulia Abadi Yayasan Perwakos Hotline Surabaya Latanza Perwakos Yayasan Hotline PKM Perak Timur PKM Putat Jaya Klinik Kesehatan Perempuan PKM Dupuk Surabaya RSD Kab. Malang RSU Dr, Saiful Anwar RSI UNISMA Malang RS Lanud Abd. Saleh Malang Lapas Klas I Malang Lapas Klas IIA Wanita Malang



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



298



Jawa Timur



Malang



299



Jawa Timur



Malang



300



Jawa Timur



Malang



301



Jawa Timur



Malang



302



Jawa Timur



Malang



303



Jawa Timur



Mojokerto



304



Jawa Timur



Mojokerto



305



Jawa Timur



Mojokerto



306



Jawa Timur



Jember



307



Jawa Timur



Jember



308



Jawa Timur



Madiun



309



Jawa Timur



Madiun



310



Jawa Timur



Madiun



311



Jawa Timur



Tulungagung



312



Jawa Timur



Tulungagung



35



Puskesmas Dinoyo Puskesmas Sumber Pucung Puskesmas Gondang Legi Dinkes Kota Malang/ PKM Arjuno Yayasan sadar Hati RSU Dr. Wahidin Sudirohusodo Dinkes-PKM Mentikan Rutan Klas I Medaeng RSUD Dr. Subandi RS Tk III Baladhika Husada Jember RS TK IV Madiun Kesdam V Brawijaya RS TNI AU Lanud Iswahyudi Lapas Klas I Madiun RSU Dr Iskak Tulungagung PKM Simo



36



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



313 314



Jawa Timur Jawa Timur



Tulungagung Jember



315 316



Jawa Timur Jawa Timur



Jember Kediri



317



Jawa Timur



Kediri



318



Jawa Timur



Kediri



319 320



Jawa Timur Jawa Timur



Kediri Banyuwangi



321



Jawa Timur



Banyuwangi



322



Jawa Timur



Banyuwangi



323



Jawa Timur



Banyuwangi



324 325



Jawa Timur Jawa Timur



Banyuwangi Pamekasan



326



Jawa Timur



Jombang



327



Jawa Timur



328 329



Jawa Timur Jawa Timur



330



Jawa Timur



PKM Ngunut PKM Sumbersari PKM Kaliwates Puskesmas Gurah Puskesmas Dolopo Rumkit TK IV TNI AD Kediri RSUD Pare Puskesmas Kertosari Puskesmas Kedung Rejo Klinik Bakti Husada RSUD Blambangan RSUD Genteng Lapas Klas IIA Narkotika Pamekasan Bapelkes RSD Jombang Y Bambu Nusantara Y Suara Nurani Puskesmas Puger Paramitra



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



331



Jawa Timur



332



Jawa Timur



333



Bali



334



Bali



335



Bali



336



Bali



337



Bali



338 339



Bali Bali



340 341



Bali Bali



342 343 344



Bali Bali Bali



345 346 347 348



NTB NTB NTB NTT



349



NTT



37



Yayasan Mitra Sehati Yayasan Perkumpulan Bandungwangi Denpasar RS Sanglah Denpasar Denpasar RS Wangaya Denpasar Denpasar Yayasan Citra Usada Indonesia Bali Denpasar Burnet indonesia Denpasar Yayasan Kerti Praja Denpasar YAKEBA Denpasar Yayasan Hatihati Denpasar PKBI Denpasar Yayasan Bali Nurani Singaraja RS Kapal Buleleng RS Buleleng Gianyar Yayasan Mata Hati Mataram RSJ Mataram Mataram RSU Mataram Lombok Tengah RSUD Praya Kupang RSU Prof. Johanes, Kupang Kupang RS Tk.IV Kupang



38



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



350



NTT



Kupang



351 352



NTT NTT



Kupang Sumba Timur



353 354



NTT Kalimantan Barat Kalimantan Barat Kalimantan Barat Kalimantan Barat Kalimantan Barat Kalimantan Barat Kalimantan Barat Kalimantan Barat Kalimantan Barat Kalimantan Barat Kalimantan Barat Kalimantan Barat



Flores Timur Pontianak



355 356 357 358 359 360 361 362 363 364 365



Pontianak Pontianak Pontianak Pontianak Pontianak Pontianak Pontianak Pontianak Sambas Sambas Sintang



RSUD Waingapu - NTT PKBI - NTT RSUD Umburara Meha Waingapu RSUD Larantuka RSU Dr. Sudarso Pontianak RS Antonius PTK RSJ Pontianak PKM Siantan Hilir Pontianak Plus Support LSM GERPAIDS VCT Pontianak Kalbar Klinik PKBI RSUD Dr. Rubini Mempawah RSUD Pemangkat PKM Pamangkat RSU A.M. Djoen



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



366 367 368 369 370



371 372 373 374 375 376



377 378 379 380



39



Kalimantan Barat Kalimantan Barat Kalimantan Barat Kalimantan Barat Kalimantan Timur



Ketapang



RSU Agoesdjam



Sanggau



RSUD Sanggau



Singkawang



RS Abdul Azis, Singkawang PKM Mandor



Kalimantan Timur Kalimantan Timur Kalimantan Timur Kalimantan Timur Kalimantan Timur Kalimantan Timur



Balikpapan



Kalimantan Timur Kalimantan Timur Kalimantan Timur Kalimantan Timur



Landak Balikpapan



Samarinda



RSU Dr. K.Djatiwibowo, Blp RST Dr. R. Hardjanto RSU A.Wahab Sjahranie,Smd RS Dirgahayu



Samarinda



RSJ Samarinda



Tarakan



RSUD Tarakan



Tarakan



Tarakan



PKM Gn.Lingkas, Dinkes Tarakan, Kal-Tim PKBI



Bontang



RSUD Bontang



Bontang



RS PT.Badak



Bontang



RS PKT Bontang



Samarinda



40 381



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



Kalimantan Timur Kalimantan Timur Kalimantan Timur Kalimantan Timur Kalimantan Timur Kalimantan Timur Kalimantan Tengah Kalimantan Tengah Kalimantan Tengah



Bontang



Banjarmasin



393



Kalimantan Selatan Kalimantan Selatan Kalimantan Selatan Sulawesi Utara



Hulu Sungai Utara Manado



394



Sulawesi Utara



Manado



395 396



Sulawesi Utara Sulawesi Utara



Manado Menado



382 383 384 385 386 387 388 389



390 391 392



Bontang Bontang Bontang Bontang Bontang Kotawaringin Timur Kotawaringin Barat Palangkaraya



Banjarmasin



RS Amalia Bontang Klinik Yabis Bontang PKM Loktuan PKM Tj. Laut Bontang LARAS cab. Bontang LP2A Jasmine Bontang RSU Dr. Mur RSUD Sultan Imanudin P.Bun RSUD dr. Doris Sylvanus, Palangkaraya RSUD Ulin, Banjarmasin Garcinia RSUD Pambalah Batung Amuntai RS Teling, Manado RS Ratumbuysang, Manado RSUP Manado PKBI Sulawesi Utara



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



41



397 398



Sulawesi Utara Sulawesi Utara



Menado Manado



399



Sulawesi Utara



Manado



400



Sulawesi Utara



Manado



401 402



Sulawesi Utara Sulawesi Utara



Tomohon Tomohon



403



Sulawesi Utara



Bitung



404



Sulawesi Tenggara Sulawesi Tenggara Sulawesi Tenggara Sulawesi Tenggara Sulawesi Tenggara Sulawesi Selatan



Kendari



Batamang Plus Lembaga Hidup Sehat, Manado Yayasan Mitra Masyarakat Yayasan Bahagia Harapan Kita (Klinik Pinaesaan) RSU Bethesda Yayasan Cinta Cipta Nusantara RSUD Bitung Prop. Sulut RSJ Kendari



Kendari



RSUD Kendari



Kendari



Sintesa



Kolaka



RSUD Kolaka



Bau-Bau



Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan



Bulukumba



RSUD Kota BauBau RS Bhayangkara Mapaodang Makassar RSD Bulukumba



405 406 407 408 409



410 411 412



Makassar



Makassar Makassar



RS Wahidin Sudirohusodo RSP Jumpandang Baru



42 413 414 415



416 417 418 419 420



421 422 423 424 425 426 427



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan



Makassar



Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan



Makassar



Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tengah Sulawesi Tengah



Bulukumba



Makassar Makassar



Makassar Makassar Pare-pare Pare-pare



Bulukumba Palopo Barru Palu Palu Palu



RSJ Dadi, Makassar PKM Kasi-Kasi Yayasan Metamorfosa Makassar YKP2N Makassar LSM Yasin Makassar Yayasan Gaya Celebes RSU A. Makkasau Parepare DKK Parepare/ PKM Madising Na Mario Puskesmas Caile LSM-3M Bulukumba RSU Sawerigading RSU Barru, Sulsel RSUD Undata Palu RSU. Woodward Palu RSJ. Madani Prop. Sulteng



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



428



Sulawesi Tengah



Palu



BRSU Anutapura Palu



429



Sulawesi Tengah Sulawesi Tengah Sulawesi Tengah Sulawesi tengah



Palu



RSU BK Palu, Sulteng RSU Poso



430 431 432 433



Poso Poso Toli-toli



439



Sulawesi Tengah Sulawesi Tengah Sulawesi Tengah Sulawesi Tengah Sulawesi Tengah Sulawesi Tengah Sulawesi Barat



440 441 442



Gorontalo Gorontalo Maluku



Polewali Mandar Gorontalo Gorontalo Ambon



443 444



Maluku Maluku



Ambon Ambon



445



Maluku



Kepulauan Aru



434 435 436 437 438



43



PKM. Tagolu Kab. Poso RSU Mukopido Toli-toli RSUD Kolonedale RSU Ampana BRSD Anuntaloko Parigi BRSD Luwuk PKM. Tinggede PKM. Donggala RSUD Polewali RSU Gorontalo RSU Aloe Sabue RSU M Haulussy Ambon RSJ Ambon RSU Al Falah Ambon RSU Dobo



44



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



446



Maluku



447 448 449 450 451



Papua Papua Papua Papua Papua



Maluku Tenggara Jayapura Jayapura Merauke Merauke Merauke



452 453 454 455 456 457



Papua Papua Papua Papua Papua Papua



Merauke Merauke Merauke Merauke Timika Timika



458



Papua



Timika



459 460



Papua Papua Barat



Biak Numfor Sorong



461



Papua Barat



Sorong



462



Papua Barat



Sorong



463 464



Papua Barat Papua Barat



Sorong Manokwari



465



Papua Barat



Manokwari



RSUD Tual RSUD Jayapura LSM YHI Papua YASANTO PKM Mopah PKM Rimba Jaya PKM Kuprik PKM Kurik PKM Jagebob RSU Merauke RSIA RS Mitra Masyarakat, Timika Puskesmas Kwamiki Timika RSUD Biak RS Sele Be Solu Sorong RSUD Kab. Sorong Yayasan Sosial Agustina Sorong PPHIVAIDS RSUD Manokwari PKM Sanggeng Manokwari



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



466 467 468



Papua Barat Papua Barat Papua Barat



Raja Ampat Raja Ampat Fak-fak



PKM Saunek PKM MTS RSUD Fak-fak



45



46



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



Lampiran 3 DAFTAR RUMAH SAKIT TNI YANG PERNAH MENGIKUTI PELATIHAN VCT NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16



NAMA RUMAH SAKIT TNI AD RSPAD GATOT SUBROTO RST CIJANTUNG RST SOEPRAOEN RST BRAWIJAYA RST BALADIKA HUSADA RST KEDIRI RST MADIUN RST PUTRI HIJAU RST PELAMONIA RST DENPASAR RST WIRASAKTI RST dr. HARJANTO RST TELING RST MARTHEN INDEY RST ARYOKO RST TK. IV MANOKWARI



KOTA JAKARTA JAKARTA MALANG SURABAYA JEMBER KEDIRI MADIUN MEDAN MAKASSAR DENPASAR KUPANG BALIKPAPAN MANADO JAYAPURA SORONG MANOKWARI



47



48



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11



TNI AL RUMKITAL Dr. RAMELAN RUMKITAL Dr. MINTOHARDJO RUMKITAL MAR CILANDAK RUMKITMAR GUNUNG SARI RUMKITAL Dr. OEPOMO RUMKITAL Dr. MIDIATO S. RUMKITAL JALA AMARI RUMKITAL GANDI AT RUMKITAL Dr. SUDIBJO S. RUMKITAL SORONG RUMKITAL MANOKWARI



1 2 3 4 5 6 7



TNI AU RUSPAU Dr. ESNAWAN A. RS LANUD IWY RS LANUD ABD RS LANUD SURABAYA RS LANUD BIAK RS LANUD ATS RS SALAMUN



SURABAYA JAKARTA JAKARTA SURABAYA SURABAYA TANJUNG PINANG MAKASSAR BIAK JAYAPURA SORONG MANOKWARI JAKARTA MADIUN MALANG SURABAYA BIAK BOGOR BANDUNG



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



49



Lampiran 4 Gejala-gejala yang berhubungan dengan HIV/AIDS (sumber: Modul Pelatihan CST; www.aids-images.ch) Gambar 1. Pruritic Papular Eruption



Gambar 2. Gambaran foto toraks TB paru pada odha (perhatikan infiltrat tidak khas seperti pada pasien non HIV)



Gambar3. Herpez zoster labialis



50



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



p



Gambar 4. Ulkus intraoral akibat infeksi sitomegalovirus/ CMV



Gambar 5. Kandidiasis oral



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



Gambar 6. Kandidiasis dengan kheilitis angularis



Gambar 7. Herpes Zoster



51



52



Panduan Layanan Terapi Antiretroviral



Gambar 8 : oral hairy leucoplakia



Gambar 9: Genital warts / kutil kelamin



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



53



Layanan Tes dan Konseling HIV Terintegrasi di Indonesia



55



Daftar Pustaka



1. Undang-undang RI Nomor 29 Tahun 2004 mengenai Praktik Kedokteran. 2. Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan : Pedoman Nasional Perawatan, Dukungan dan Pengobatan bagi ODHA. Jakarta 2003. 3. Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan : Pedoman Nasional Konseling dan Tes HIV Sukarela (VCT). Jakarta 2006. 4. Direktorat Permasyarakatan, Depkumham : Pedoman Perawatan, Dukungan dan Pengobatan HIV/AIDS di Lembaga Permasyarakatan. 5. IDSA-ACP : National Consensus on HIV/AIDS Testing 6. ASHM : National Testing Policy, 2006, downloaded from www.ashm.org.au .



Panduan ini juga didukung oleh : Aliansi Organisasi Profesi Kedokteran (IDI, IBI, ISFI, PDGI, PPNI, IAKMI)