KTSP Smpit LH 1920 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LEMBAR PENGESAHAN



Berdasarkan hasil musyawarah Tim Penyusun Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) Luqman Al Hakim Bogor dan memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah dan diketahui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, dengan ini Kurikulum SMPIT Luqman Al Hakim Tahun Pelajaran 2019-2020 ditetapkan/disahkan untuk diberlakukan.



Bogor, 18 Juli 2019 Ketua Komite Sekolah,



Kepala SMPIT Luqman Al Hakim,



Abdul Hakim



Ahmad Sudarsono, S.Pi



Mengetahui, A.n. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Kepala Bidang Pembinaan SMP,



Drs. H i d a y a t, M.M. NIP. 196409041987031008



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 1



TIM PENGEMBANG KURIKULUM SMP ISLAM TERPADU LUQMAN AL HAKIM TAHUN PELAJARAN 2019-2020



No



Nama



Jabatan



Keterangan



1



Ahmad sudarsono, S.Pi



Kepala Sekolah



Ketua Tim



2



Sarah Nabilla



Wakasek Kurikulum



3



Muhammad Faisal Darajat, S.Si



4



Nur’alamah, S.Ag



Wakasek Kesiswaan Guru



Anggota Anggota



5



Yuni Permata Sari



Guru



Anggota



6



M. Azzam Al Haq



Anggota



7



Nabila Haydar Yahya, S.Pd



Guru Guru



8



Enjani Azmi Andawa, S.Si



Guru



Anggota



9



Marinah, S.Pd



Guru



Anggota



Anggota



Anggota



10



Bogor, 18 Juli 2019 Kepala SMPIT Luqman Al Hakim,



AHMAD SUDARSONO, S.Pi NIP. -



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 2



DAFTAR HADIR RAPAT TIM PENGEMBANG KURIKULUM SMP ISLAM TERPADU LUQMAN AL HAKIM TAHUN PELAJARAN 2019-2020



No



Nama



Jabatan



1



Ahmad sudarsono, M.Pd.I



Kepala Sekolah



2



Sarah Nabilla



Wakasek Kurikulum



3



Muhammad Faisal Darajat, S.Si



Wakasek Kesiswaan



4



Nur’alamah, S.Ag



Guru



5



Yuni Permata Sari



Guru



6



M. Azzam Al Haq



Guru



7



Nabila Haydar Yahya, S.Pd



Guru



8



Enjani Azmi Andawa, S.Si



Guru



9



Marinah, S.Pd



Guru



Tanda Tangan



Bogor, 18 Juli 2019 Pimpinan Rapat,



AHMAD SUDARSONO, S.Pi Kepala Sekolah



KATA PENGANTAR Seiring dengan komitmen pemerintah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, khususnya pendidikan menengah umum, dengan ini kami menyusun Kurikulum SMPIT Luqman Al Hakim Bogor Tahun Pelajaran 2019-2020 yang merupakan revisi dan pengembangan dari Kurikulum SMPIT Luqman Al Hakim Bogor Tahun Pelajaran 2019-2020. Sebagai implementasi Kurikulum 2013 melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, maka Kurikulum SMPIT Luqman Al Hakim Bogor Tahun Pelajaran 2019-2020 mengacu pada ketentuan dan aturan Kurikulum 2013. Kurikulum ini, dimaksudkan sebagai pedoman sekaligus acuan bagi pendidik dan tenaga kependidikan di SMPIT Luqman Al Hakim Bogor, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan hasil analisis konteks dan analisis kondisi riil terhadap tenaga pendidik dan keadaan saranaprasarana yang ada. Kami menyadari bahwa dalam pengembangan kurikulum ini, masih jauh dari kesempurnaan, namun demikian kami berusaha untuk menyusun kurikulum ini dengan sebaik-baiknya, untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.



Bogor, 18 Juli 2019 Kepala SMPIT Luqman Al Hakim,



AHMAD SUDARSONO, S.Pi NIP. -



DAFTAR ISI LEMBAR PENGESAHAN .................................................................................................. 1 KATA PENGANTAR ............................................................................................................ 2 TIM PENGEMBANG KURIKULUM ................................................................................. 3 DAFTAR ISI ......................................................................................................................... 5 BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................. 7



A. Rasional ........................................................................................................................... 8 1. Tantangan Internal ...................................................................................................... 8 2. Tantangan Eksternal .................................................................................................... 9 3. Penyempurnaan Pola Pikir .......................................................................................... 10 4. Penguatan tata Kelola Kurikulum ............................................................................... 10 5. Penguatan Materi ........................................................................................................ 10



B. Karakteristik Kurikulum .................................................................................................. 11 C. Tujuan Pengembangan Kurikulum .................................................................................. 11 BAB II KERANGKA DASAR KURIKULUM .............................................................. 13 A. Landasan Filosofis ........................................................................................................... 13 B. Landasan Sosiologis......................................................................................................... 15 C. Landasan Psikopedagogis ................................................................................................ 15 D. Landasan Teoritis ............................................................................................................ 15 E. Landasan Yuridis ............................................................................................................. 16 BAB III VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH ............................................................. 19 A. Visi .................................................................................................................................. 19 B. Misi ................................................................................................................................. 19 C. Tujuan ............................................................................................................................. 19 BAB IV STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM .................................................. 25 A. Struktur Kurikulum ......................................................................................................... 26 1. Kompetensi Inti ........................................................................................................... 26 2. Struktur Kurikulum ...................................................................................................... 28 3. Muata Pembelajaran .................................................................................................... 29 4. Pengaturan beban Belajar ............................................................................................ 30



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020



5



5. Beban Tambahan .......................................................................................................... 31 B. Muatan Kurikulum .......................................................................................................... 32 1. Mata Pelajaran ............................................................................................................ 32 2. Muatan Lokal ............................................................................................................... 38 3. Ketuntasan Belajar ....................................................................................................... 39 4. Kegiatan Pengembangan Diri ...................................................................................... 40 5. Kenaikan Kelas ............................................................................................................ 49 6. Kelulusan ..................................................................................................................... 50 7. Beban Belajar Tambahan ............................................................................................. 50 8. Pendidikan Kecakapan Hidup ...................................................................................... 51 9. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global .................................................... 52 10. Penguatan Pendidikan Karakter.................................................................................. 53 11. Gerakan Literasi Sekolah ........................................................................................... 55 BAB V KALENDER PENDIDIKAN T.P. 2017/2018 ...................................................... 56 A. Kalender Akademik Semster 1 ........................................................................................ 57 B. Kalender Akademik Semester 2 ....................................................................................... 58 PENUTUP ............................................................................................................................ 59



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020



6



BAB I PENDAHULUAN Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan iptek serta seni dan budaya. Perkembangan dan perubahan secara terus menerus ini menuntut perbaikan sistem pendidikan nasional termasuk penyempurnan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman tersebut. Atas dasar tuntutan tersebut diperlukan upaya peningkatan mutu pendidikan yang harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup pengembangan demensi manusia Indonesia seutuhnya, meliputi dimensi moral, akhlak, budi pekerti, perilaku, pengetahuan, kesehatan, ketrampilan (head, heart, and hand). Pengembangan dimensi-dimensi tersebut bermuara pada peningkatan dan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup, menyesuaikan diri, dan berhasil dimasa mendatang. Untuk itulah diperlukan adanya Kurikulum yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu, yang meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Implementasi Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan pemerintah, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor



19 tahun 2005 tentang Standar Nasional



Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan yaitu standar isi, standar proses, standar keompetensi kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Untuk Standar Isi (SI), Standar Kompetansi Lulusan (SKL) serta standar penilaian menjadi acuan utama dalam menyusun dan mengembangkan kurikulum di sekolah sebagai Satuan Pendidikan. Dalam rangka mengakomodasi isu-isu strategis yang dikembangkan oleh pemerintah maka kurikulum SMPIT LUQMAN AL HAKIM BOGOR ini mengakomodasi dan mengintegrasikan pendidikan berwawasan kebangsaan yang religius, pendidikan berwasasan kewirausahaan dan pendidikan budaya yang menguatkan identitas dan karakter bangsa. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum opresional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat PP No. 61 tahun 2014 Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020



7



bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan dan Kurikulum 2013. Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu Luqman Al Hakim Bogor dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. A. Rasional 1.



Tantangan Internal SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim yang sudah menginjak usia ke-7 tahun sudah melakukan berbagai upaya pemenuhan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dari delapan SNP yang dipenuhi, kondisi standar Sarana dan Prasarana masih harus terus disesuaikan agar betul-betul memadai dan mendukung seluruh proses pembelajaran , khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan sarpras untuk kegiatan ekstrakurikuler. Di saat ini jumlah penduduk Indonesia yang memasuki usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas), maka pemenuhan kualitas lulusan yang memiliki daya saing nasional dan global harus terus diupayakan. Apalagi, jumlah penduduk usia produktif Indonesia akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar lulusan SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim menjadi sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.



2.



Tantangan Eksternal Arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020



8



of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Kondisi global inilah yang menjadi tantangan bagi SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim dalam memberikan pendidikan melalui optimalisasi dan pengayaan kurikulum yang digunakan, sehingga peserta didik memiliki kemampuan yang lebih dan mampu bersaing di dunia global. Kondisi ini dikuatkan dengan terjadinya pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia. Dalam hal ini, beberapa rancangan kegiatan pembelajaran peserta didik diberikan wawasan global dan juga memanfaatkan berbagai kegiatan yang bersifat global dan internasional. 3.



Penyempurnaan Pola Pikir SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim merupakan sekolah pelaksana kurikulum nasional atau Kurikulum 2013 berusaha melakukan pengembangan dengan melakukan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut: 1)



Penguatan pola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari dan gaya belajarnya (learning style) untuk memiliki kompetensi yang sama;



2)



Penguatan pola pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakatlingkungan alam, sumber/media lainnya);



3)



Penguatan pola pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);



4)



Penguatan pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan pendekatan pembelajaran saintifik);



5)



Penguatan pola belajar sendiri dan kelompok (berbasis tim);



6)



Penguatan pembelajaran berbasis multimedia;



7)



Penguatan pola pembelajaran berbasis klasikal-massal dengan tetap memperhatikan pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;



8)



Penguatan pola pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020



9



9) 4.



Penguatan pola pembelajaran kritis.



Penguatan Tata Kelola Kurikulum Sebagai pelaksana Kurikulum 2013, SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim melakukan penguatan tata kelola kurikulum sebagai berikut. 1)



Penguatan tata kerja guru lebih bersifat kolaboratif. Hal ini dilakukan agar seluruh guru memahami konsep dan pengembangan kurikulum serta dapat mengaplikasikannya dalam setiap pembelajaran.



2)



Penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan



3)



Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.



5.



Penguatan Materi Penguatan materi dilakukan dengan cara pengurangan materi yang tidak relevan serta pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik. SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim melakukan menguatan nilai-nilai keislaman pada setiap mata pelajaran sebagai ciri khas pembelajaran dengan pendekatan TERPADU (Telaah, Eksplorasi, Rumuskan, Presentasikan, Aplikasi, Duniawi, Ukhrowi)



B. Karakteristik Kurikulum Implementasi Kurikulum 2013 di SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim dirancang dengan karakteristik sebagai berikut : 1. Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat; 2. Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar; 3. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan; 4. Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran; 5. Mengembangkan kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar. Semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 10



6. Mengembangkan kompetensi dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal). C. Tujuan Pengembangan Kurikulum Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Kurikulum dibuat dengan memiliki tujuan-tujuan tertentu dalam setiap proses tahapannya. Adapun di antara tujuan pengembangan kurikulum itu sendidri antara lain untuk: 1. Menyelaraskan pendidikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni 2. Memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menjunjung kelestarian, keragaman budaya dan karakter bangsa. 3. Memungkinkan pengembangan potensi , minat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan karakteristik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangan. 4. Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang berlaku di lingkungan sekolah 5. Agar pembelajaran berkeadilan untuk mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan gender. Kurikulum SMPIT Luqman Al Hakim ini dikembangkan berdasarkan pada prinsipprinsip sebagai berikut : 1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta



didik.



Kurikulum dikembangkan berdasarkan potensi, perkembangan, bebutuhan dan kepentingan peserta didik yaitu manusia yang beriman, bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, sehat, berilmu, bersikap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab. 2. Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan prularisma yaitu menghormati perbedaan agama, suku, budaya dan adat istiadat 3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni. Pengembangan kurikulum harus dengan mengikuti dan mamanfaatkan perkambangan ilmu pengetahuan dan teknologi 4. Relevan dengan kebutuhan hidup Pengembangan kurikulum harus dapat mengembangkan keterampilan pribadi, ketrampilan



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 11



sosial, ketrampilan akademis dan keterampilan vokasional 5. Menyeluruh dan berkesinambungan 6. Belajar sepanjang hayat. Pengembangan kurikulum harus dapat memberikan dasar-dasar belajar sepanjang hayat dengan arah pengembangan manusia seutuhnya. 7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Penyusunan Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim ini disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 1. Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia 2. Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik 3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan 4. Tuntutan Pembangunan daerah dan nasional 5. Tuntutan dunia kerja 6. Perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni.



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 12



BAB II KERANGKA DASAR KURIKULUM A. Landasan Filosofis Sekolah sebagai pusat pengembangan budaya tidak terlepas dari nilai-nilai budaya yang dianut oleh suatu bangsa. Bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai budaya yang bersumber dari Pancasila, sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara, yang mencakup religius, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai ini dijadikan dasar filosofis dalam pengembangan kurikulum sekolah. Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut: 1. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini. Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 13



2. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan



berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan



memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini. 3. Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik. 4. Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik. 5. Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan umat manusia.



B.



Landasan Sosioligis Kurikulum 2013 dikembangkan atas dasar adanya kebutuhan akan perubahan rancangan dan proses pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, sebagaimana termaktub dalam tujuan pendidikan nasional. Dewasa ini Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 14



perkembangan pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Perubahan ini dimungkinkan karena berkembangnya tuntutan baru dalam masyarakat, dunia kerja, dan dunia ilmu pengetahuan yang berimplikasi pada tuntutan perubahan kurikulum secara terus menerus. Hal itu dimaksudkan agar pendidikan selalu dapat menjawab tuntutan perubahan sesuai dengan jamannya. Dengan demikian keluaran pendidikan akan mampu memberikan kontribusi secara optimal dalam upaya membangun masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society). C. Landasan Psikopedagogis Kurikulum 2013 dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan perwujudan konsepsi pendidikan yang bersumbu pada perkembangan peserta didik beserta konteks kehidupannya sebagaimana dimaknai dalam konsepsi pedagogik transformatif. Konsepsi ini menuntut bahwa kurikulum harus didudukkan sebagai wahana pendewasaan peserta didik sesuai dengan perkembangan psikologisnya dan mendapatkan perlakuan pedagogis sesuai dengan konteks lingkungan dan jamannya. Kebutuhan ini terutama menjadi prioritas dalam merancang kurikulum untuk jenjang pendidikan menengah khususnya SMP. Oleh karena itu implementasi pendidikan di SMP yang selama ini lebih menekankan pada pengetahuan, perlu dikembangkan menjadi kurikulum yang menekankan pada proses pembangunan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik melalui berbagai pendekatan yang mencerdaskan dan mendidik. Penguasaan substansi mata pelajaran tidak lagi ditekankan pada pemahaman konsep yang steril dari kehidupan masyarakat melainkan pembangunan pengetahuan melalui pembelajaran otentik. Dengan demikian kurikulum dan pembelajaran selain mencerminkan muatan pengetahuan sebagai bagian dari peradaban manusia, juga mewujudkan proses pembudayaan peserta didik sepanjang hayat. D. Landasan Teoritis Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standardbased education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak. Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum)



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 15



dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi E. Landasan Yuridis Secara yuridis Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim ini dikembangkan berdasarkan: 1. Undang-undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (5), “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia” 2. Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 meyebutkan bahwa, “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dalam mengembangkan nilai-nilai budayanya.” 3. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan di beberapa pasalnya : a. Pasal 3, ”Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. b. Pasal 36 ayat (2), “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik”. c. Pasal 38 ayat (2), “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah”. 4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 17 ayat (1), “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, peserta didik”. 5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 16



Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan nomor 54 Tahun 2013 tentang pelaksanaan Standar Isi Kompetensi Lulusan, “Satuan pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model Kurikulum Tingkat Satuan Pedidikan Dasar dan Menengah yang disusun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional bersama unit terkait”. 6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Pasal 3 ayat (2) menjelaskan bahwa “Kompetensi Inti pada Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah pada setiap tingkat kelas”. 7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 tentang tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Kegiatan Ekstrakurikuler dapat menemukan dan mengembangkan potensi peserta didik, serta memberikan manfaat sosial yang besar dalam mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain. Disamping itu Kegiatan Ekstrakurikuler dapat memfasilitasi bakat, minat, dan kreativitas peserta didik yang berbeda-beda 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib. Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang merupakan kualifikasi kemampuan Lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Pengukuran sikap, pengetahuan dan ketrampilan penentuan kelulusannya ditentukan oleh kondisi sekolah masing-masing setelah melalui analisis yang cermat dan teliti yang melibatkan semua guru dan kondisi anak didik pada setiap jenjang pendidikan 12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 17



Proses yang disajikan dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang sudah disusun oleh masing-masing guru mata pelajaran 13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian. Adapun tujuan penilaian itu sendiri adalah : (1) Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. (2) Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran. (3) Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertent



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 18



BAB III VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH A. Visi Sekolah Visi Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu Luqman Al Hakim adalah sebagai berikut:



“Mencetak Generasi Qur’ani Prestatif, Disiplin, Beraklaqul Karimah dan Cinta Lingkungan” B. Misi Sekolah Dari Visi sekolah yang sudah dibuat, Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu Luqman Al Hakim menetapkan misi sebagai berikut: 1. Membekali peserta didik dengan keimanan dan ketaqwaan.



2. Hafal 10-30 Juz Al-Qur’an dan mengamalkannya. 3. Membiasakan aktifitas akhlaqul karimah. 4. Meningkatkan kegiatan olah raga dan kesenian. 5. Membekali warga sekolah disiplin yang tinggi. 6. Membekali program pembinaan fisik/jasadiyah. 7. Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang bersih, sejuk, asri, indah, dan nyaman. C. Tujuan Sekolah a) Tujuan Umum Tujuan umum adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengann kata lain, tujuan ini dapat didefenisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap perserta didik setelah menempuh atau dapat menyelsaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan ini merupakan tujuan antara tujuan yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, serta standar kompetensi pendidikan dasar, menengah kejuruan, dan jenjang pendidikan tinggi. Dalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan BAB V pasal 26 dijelaskan standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan menengah bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. b) Tujuan Khusus 1. 2. 3.



Membiasakan rajin ibadah wajib dan sunnah Memberikan pelajaran tahsin, tahfidz, dan tahfim Al-Qur’an dengan target 30 Juz Mencapai nilai akademis di atas nilai standar nasional Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 19



4. 5. 6. 7.



Menumbuhkan daya pikir kreatif, inovatif, dan mandiri Memiliki sikap dan akhlakul karimah dalam kehidupan sosial Belajar memanfatkan alam dan lingkungan sebagai sumber ilmu dan media belajar Memiliki jasmani yang sehat dan kuat



8.



Membiasakan hidup rapih, bersih, dan rajin



Untuk selanjutnya, berdasarkan visi, misi dan tujuan SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim Bogor dijabarkan lebih lanjut dalam rangka mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sebagaimana terdapat dalam Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 sebagai berikut : 1. Dimensi Sikap, memiliki perilaku yang mencerminkan sikap : a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, b. berkarakter, jujur, dan peduli, c. bertanggungjawab, d. pembelajar sejati sepanjang hayat, dan e. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional. 2. Dimensi Pengetahuan. a. Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berkenaan dengan: 1) ilmu pengetahuan, 2) teknologi, 3) seni, dan 4) budaya. b. Mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional. 3. Dimensi Keterampilan, memiliki keterampilan berpikir dan bertindak: a. kreatif, b. produktif, c. kritis, d. mandiri, e. kolaboratif, dan f.



komunikatif



melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri Selain Standar Kompetensi Lulusan, SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim Bogor mentukan jaminan kualitas lulusan sebagai berikut : Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 20



No



Kompetensi



1. Memiliki Akidah yang Lurus



Indikator Jaminan Kualitas 1. Memahami dan mengimani rukun iman dan rukun Islam 2. Memahami dan mengamalkan prinsip Asma’ul Husna dalam kehidupan sehari-hari Mengesakan Allah dan Tidak menyekutukan-Nya dalam 3. Asma, Sifat dan perbuatan (af’al-Nya) 4. Menjadikan syaithan sebagai musuh 5. Terbiasa ikhlas dalam beramal 6. Bangga terhadap Islam



2. Melakukan Ibadah Yang Benar



1. a. Berwudhu dengan baik dan benar b. Memahami manfaat wudhu 2. Mampu adzan dan iqomah di masjid dengan baik 3. a. Melaksanakan shalat 5 waktu dengan baik dan benar b. Menghayati bacaan shalat 4. Terbiasa shalat berjamaah dan berjamaah di masjid 5. a. Terbiasa shalat sunah dhuha b. Terbiasa shalat rawatib c. Terbiasa shalat Qiyamul Lail minimal 2x sebulan 6. a. Memahami doa dan dzikir setelah shalat b. Terbiasa berdzikir ba’da shalat c. Terbiasa dzikir pagi atau sore 7. Terbiasa melaksanakan puasa di bulan Ramadhan 8. Terbiasa shaum sunah senin kamis minimal 2 kali dalam sebulan 9. Ber-i’tikaf pada bulan Ramadhan minimal satu malam 10. Melaksanakan dan berlatih mengelola zakat fitrah 11. Terbiasa berinfak



3. Berkepribadian



1. Memahami konsep diri dengan benar dan mampu bersikap



Matang dan



dengan baik (modalitas belajar, tipe kecerdasan, minat dan



Berakhlak Mulia



kecenderungan) 2. Terbiasa mengucapkan kalimat thoyibah dalam kehidupan Menutup aurat 3. Senang berteman dan bergabung dengan orang-orang sholeh 4. Mampu menunjukkan sikap percaya diri yang berlandaskan kepada nilai-nilai kebenaran



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 21



5. Membiasakan diri beradab dan berperilaku Islami (qonaah, menepati janji, husnudzon, sopan santun, menjauhi ghibah, 6. menyayangi yang muda, menghormati yang tua, tidak hasad, menjenguk orang sakit,memuliakan tamu, berterima kasih/bersyukur, sabar, memperhatikan adab berbicara) Berbakti kepada orang tua dan guru serta peduli kepada keluarga Menghargai perbedaan dan berempati kepada orang lain 7. Terbiasa menjaga dan memelihara fasilitas umum Ikut berpartisipasi dalam mewujudkan sikap hidup ramah 8. lingkungan (go green) 9. 10. 4. Menjadi Pribadi yang



1. Terbiasa hadir di sekolah tepat waktu



Bersungguh-



2. Terbiasa mematuhi tata tertib dan budaya sekolah



sungguh, Disiplin



3. Menjauhi tontonan, hiburan dan permainan yang kurang



dan Mampu



bermanfaat, melalaikan, atau tidak sesuai syar’i



Mengendalikan Diri 5. Memiliki



1. Terbiasa membaca Al-Qur'an dengan Tartil



Kemampuan



2. Hafal Al-Qur'an 10-30 Juz



Membaca,



3. Tilawah ¼ per-hari



Menghafal dan Memahami AlQur'an dengan Baik 6. Memiliki Wawasan yang Kuat



Bidang Keagamaan : 1. Mengahafal dan memahami 10 hadits arbain sesuai matan dan rawi. 2. Mempelajari dan memahami 10 siroh sahabat yang dijamin masuk surga 3. Mempelajari dan memahami siroh Khulafaur Rosyidin 4. Mengenal 5 ilmuwan muslim 5. Memahami konsep kepemimpinan dan organisasi dengan memahami prinsip-prinsip amal jama’i



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 22



Bidang Akademik : 1. KKM “B” untuk semua bidang studi 2. Melakukan proyek penulisan karya ilmiah sederhana 3. Terbiasa menggunakan teknologi berbasis IT 7. Memiliki Keterampilan Hidup



Kesehatan dan Kebugaran 1. Terbiasa menjaga kebersihan dan kerapihan diri dan sekitarnya Memiliki fisik yang sehat, bugar dan terampil. 2. Life skill dan Jiwa Wirausaha Terbiasa mengurus diri sendiri 1. Mengorganisir aktifitas jual beli 2. Mengembangkan jiwa enterpreneurship 3. Gemar menabung 4. Memiliki ketrampilan dasar kerumahtanggaan, memasak, 5. menjahit Program Pengembangan Diri Mampu berempati, kerjasama, dan bersosialisasi 1. Pro Aktif dalam kegiatan peduli sosial di lingkungan sekitar 2. sekolah dan rumah Mengembangkan minat dan bakat berorientasi prestasi 3.



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 23



BAB IV STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masingmasing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur, dan muatan kurikulum sekolah, kalender pendidikan, silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu Luqman Al Hakim Bogor adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh SMPIT Luqman Al Hakim Bogor oleh Tim Penyusun yang terdiri dari unsur sekolah dan Komite sekolah dibawah Koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, serta dengan bimbingan nara sumber dan Pengawas Pembina SMP. Dengan mengacu pada prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dan acuan operasional kurikulum, maka Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu Luqman Al Hakim Bogor bertujuan memberi kesempatan kepada para peserta didik : 1. Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. 2. Belajar untuk memahami dan menghayati 3. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif 4. Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain 5. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Adapun Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu Luqman Al Hakim ini terdiri dari : 1. Dokumen I. Kurikulum ini penyusunannya mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, menyebutkan bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan berisi : a.



Pendahuluan meliputi Rasional, Karakteristik Kurikulum dan Tujuan Pengembangan Kurikulum.



b.



Kerangka Dasar Kurikulum meliputi Landasan Filosofis, Sosiologis, Psikopedagogis, Teoritis dan Yuridis.



c.



Visi, Misi dan Tujuan Sekolah



d.



Struktur dan Muatan Kurikulum Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 24



e.



Kalender Pendidikan



2. Dokumen II. Kurikulum ini penyusunannya mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, yang selanjutnya disajikan dalam bentuk Silabus Mata Pelajaran. 3. Dokumen III. Kurikulum ini penyusunannya mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses yang disajikan dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang sudah disusun oleh masing-masing guru mata pelajaran. A. Struktur Kurikulum 1. Kompetensi Inti Kompetensi Inti Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik SMP/MTs pada setiap tingkat kelas. Kompetensi inti dirancang untuk setiap kelas. Melalui kompetensi inti, sinkronisasi horisontal berbagai kompetensi dasar antarmata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut: a. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual; b. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial; c. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan d. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan. Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang SMP/MTs dapat dilihat pada tabel berikut : Kompetensi Inti Kelas VII



Kompetensi Inti Kelas VIII



1. Menghargai dan menghayati 1. Menghargai ajaran agama yang dianutnya



Kompetensi Inti Kelas IX dan 1. Menghargai dan menghayati



menghayati ajaran agama



ajaran agama yang dianutnya



yang dianutnya



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 25



Kompetensi Inti Kelas VII



Kompetensi Inti Kelas VIII



Kompetensi Inti Kelas IX



2. Menghargai dan menghayati 2. Menghargai perilaku



jujur,



disiplin,



tanggungjawab,



peduli



dan 2. Menghargai dan menghayati



menghayati perilaku jujur,



perilaku



disiplin,



tanggungjawab,



tanggungjawab,



jujur,



disiplin, peduli



(toleransi, gotong royong),



peduli (toleransi, gotong



(toleransi, gotong royong),



santun, percaya diri, dalam



royong), santun, percaya



santun, percaya diri, dalam



berinteraksi



diri, dalam berinteraksi



berinteraksi



dengan lingkungan sosial dan



secara



dengan lingkungan sosial dan



alam



lingkungan



secara



dalam



efektif



jangkauan



pergaulan dan keberadaannya



alam



efektif



dengan



sosial



dalam



dan



jangkauan



pergaulan



alam



secara



dalam



efektif



jangkauan



pergaulan dan keberadaannya



dan



keberadaannya



3. Memahami (faktual,



pengetahuan 3. Memahami konseptual,



dan 3. Memahami dan menerapkan



dan



menerapkan pengetahuan



pengetahuan



prosedural) berdasarkan rasa



(faktual, konseptual, dan



konseptual, dan prosedural)



ingin tahunya tentang ilmu



prosedural)



berdasarkan



pengetahuan, teknologi, seni,



rasa ingin tahunya tentang



tahunya



budaya terkait fenomena dan



ilmu



pengetahuan,



pengetahuan, teknologi, seni,



kejadian tampak mata



teknologi, seni, budaya



budaya terkait fenomena dan



terkait



kejadian tampak mata



berdasarkan



fenomena



dan



(faktual, rasa



ingin



tentang



ilmu



kejadian tampak mata



4. Mencoba,



mengolah,



dan 4. Mengolah, menyaji, dan 4. Mengolah,



menyaji dalam ranah konkret



menalar



dalam



(menggunakan,



konkret



(menggunakan,



merangkai,



mengurai, memodifikasi,



mengurai,



merangkai,



dan membuat) dan ranah



memodifikasi,



abstrak (menulis, membaca,



membuat)



menghitung,



abstrak



dan



menggambar,



mengarang)



sesuai



ranah



dan



dan



menalar dalam ranah konkret (menggunakan, merangkai,



mengurai, memodifikasi,



dan



dan membuat) dan ranah



ranah



abstrak (menulis, membaca,



(menulis,



membaca,



menyaji,



menghitung,



menghitung, dan



menggambar,



mengarang)



sesuai



dengan yang dipelajari di



menggambar,



dan



dengan yang dipelajari di



sekolah dan sumber lain yang



mengarang) sesuai dengan



sekolah dan sumber lain yang



sama



yang dipelajari di sekolah



sama



dan sumber lain yang



pandang/teori



dalam



pandang/teori



sudut



sama



dalam



dalam



sudut



sudut



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 26



Kompetensi Inti Kelas VII



Kompetensi Inti Kelas VIII



Kompetensi Inti Kelas IX



pandang/teori 2. Struktur Kurikulum Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester. Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan. Muatan kurikulum dikelompokkan menjadi 2 (dua), yaitu Kelompok A dan Kelompok B. Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor. Seni Budaya dan Prakarya menjadi dua mata pelajaran yang terpisah. Untuk seni budaya di dalamnya terdapat pilihan yang disesuaikan dengan minat siswa dan kesiapan satuan pendidik dalam melaksanakannya. IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. Disamping itu, tujuan pendidikan IPS menekankan pada pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah NKRI. IPA juga ditujukan untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan berbagai keunggulan wilayah nusantara.



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 27



Selain kedua kelompok di atas, SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim juga mengembangkan kegiatan pembelajaran dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler wajib berupa pramuka, serta berbagai kegiatan ekstrakurikuler pilihan. Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, struktur Kurikulm SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim Tahun Pelajaran 2017-2018 adalah sebagai berikut : Mata Pelajaran Kelompok A 1 Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 2 Pendidikan Kewarganegaraan 3 Bahasa Indonesia 4 Bahasa Inggris 5 Matematika 6 Ilmu Pengetahuan Alam 7 Ilmu Pengetahuan Sosial Kelompok B 1 Seni Budaya 2 Prakarya 3 Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 4 Bahasa Sunda 5 Tahsin & Tahfidz Al-Qur’an 6 B.Arab Kelompok C 1 Islamic Character Building (ICB) 2 Pramuka 3 Upacara / Budaya Sekolah 4 Ekstrakulikuler 5 Kajian Islam Tematik 6 Bimbingan Belajar (Reguler) 7 Creative day



Alokasi Waktu Belajar Per-Minggu VII VIII IX 2 2 2 3 3 3 2



2 2 2 3 3 3 2



2 2 4 4 4 4 3



2 2 2 2 10 2



2 2 2 2 10 2



2 2 2 2 10 2



2 2 1 4 2



2 2 1 4 2



2



2 50



2 50



1 2 2 50



3. Muatan Pembelajaran Muatan pembelajaran di SMP/MTs yang berbasis pada konsep-konsep terpadu dari berbagai disiplin ilmu untuk tujuan pendidikan adalah Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Pada hakikatnya IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran dalam bentuk integrated sciences dan integrated social studies. Muatan IPA berasal dari disiplin biologi, fisika, dan kimia, sedangkan muatan IPS berasal dari sejarah, ekonomi, geografi, dan sosiologi. Kedua mata pelajaran tersebut merupakan program pendidikan yang berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 28



sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. Tujuan pendidikan IPS menekankan pada pemahaman tentang bangsa, semangat kebangsaan, patriotisme, dan aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuan pendidikan IPA menekankan pada pemahaman tentang lingkungan dan alam sekitar beserta kekayaan yang dimilikinya yang perlu dilestarikan dan dijaga dalam perspektif biologi, fisika, dan kimia. Integrasi berbagai konsep dalam Mata Pelajaran IPA dan IPS menggunakan pendekatan trans-disciplinarity di mana batas-batas disiplin ilmu tidak lagi tampak secara tegas dan jelas, karena konsep-konsep disiplin ilmu berbaur dan/atau terkait dengan permasalahanpermasalahan yang dijumpai di sekitarnya. Kondisi tersebut memudahkan pembelajaran IPA dan IPS menjadi pembelajaran yang kontekstual. Pembelajaran IPA diintegrasikan melalui konten biologi, fisika, dan kimia. Pengintegrasian dapat dilakukan dengan cara connected, yakni pembelajaran dilakukan pada konten bidang tertentu (misalnya fisika), kemudian konten bidang lain yang relevan ikut dibahas. Misalnya saat mempelajari suhu (konten fisika), pembahasannya dikaitkan dengan upaya makhluk hidup berdarah panas mempertahankan suhu tubuh (konten biologi), serta senyawa yang digunakan di dalam sistem AC (konten kimia). Pembelajaran IPS diintegrasikan melalui konsep ruang, koneksi antar ruang, dan waktu. Ruang adalah tempat di mana manusia beraktivitas, koneksi antar ruang menggambarkan mobilitas manusia antara satu tempat ke tempat lain, dan waktu menggambarkan masa di mana kehidupan manusia itu terjadi. 4. Pengaturan Beban Belajar Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. a. Beban belajar di SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim dinyatakan dalam jam pelajaran per minggu. Beban belajar satu minggu adalah minimal 38 jam pelajaran. b. Beban belajar di Kelas VII, VIII, dan IX dalam satu semester paling sedikit 18 minggu efektif. c. Beban belajar di kelas IX pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu efektif. d. Beban belajar di kelas IX pada semester genap paling sedikit 14 minggu efektif. Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 29



pendidikan yang berlaku di SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim menggunakan sistem paket yang dialokasikan dalam struktur kurikulum yang tertera pada tabel di bawah ini: Satu Jam Jumlah jam Pembelajaran Tatap Pembelajaran Permuka minggu 40 menit



Minggu Efektif Waktu Jumlah Jam per per-tahun Pembelajaran per Tahun (@ 60 Pelajaran -tahun mnt)



50



36



1800



1200



Dari total jumlah waktu pembelajaran, maka kegiatan pembelajaran dibagi menjadi tiga bentuk, yaitu Tatap Muka (TM), Penugasan Terstruktur (PT) dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT). 5. Belajar Tambahan Belajar tambahan merupakan kegiatan pembelajaran berbasis proyek, di mana siswa melaksanakan suatu kegiatan yang mengintegrasikan beberapa kompetensi yang akan dicapai. Kegiatan ini disebut Pembelajaran Lintas Kurikulum (PLK). Terdapat berbagai kegiatan PLK SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim sebagai berikut : No 1



Nama Kegiatan Outing Class



Tujuan Meningkatkan



Bentuk Kegiatan Bentuk : Kunjungan ke



pengetahuan dan



Kebun Raya Bogor, Kota



wawasan peserta didik



tua,



dalam hal peningkatan kemampuan bahasa, 2



Market Day



kecintaan alam, dsb Memberikan



Bentuk : Bazaar, Sembako



pemahaman dan



Murah, Bakti Sosial



pengalaman belajar akan arti empati, kerja keras, peduli lingkungan dan sesama 3



Super Camp



Memberikan



Camping



pengalaman belajar tentang kecintaan akan alam, kepanduan, kepemimpinan



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 30



B. Muatan Kurikulum 1. Mata Pelajaran Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada siswa sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu, beban belajar pada mata pelajaran ditentukan oleh keluasan dan kedalaman pada masing– masing tingkat satuan pendidikan. Metode dan pendekatan pada mata pelajaran tergantung pada ciri khas dan karakteristik masing–masing mata pelajaran dengan menyesuaikan pada kondisi yang tersedia di sekolah. Mata pelajaran di SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim Bogor terdiri dari 10 mata pelajaran yaitu : a. Mata Pelajaran Wajib Mata pelajaran wajib yang diselenggarakan di SMP terdiri atas mata-mata pelajaran sebagai berikut ini. 1) Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Pendidikan agama yang diselenggarakan di SMPIT Luqman Al Hakim adalah pendidikan agama Islam Tujuan : 



Meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik sesuai ajaran agama Islam;







Memberikan wawasan terhadap keberagaman umat manusia dan sikap berbuat untuk kebaikan umat manusia; dan







Menumbuhkembangkan sikap toleransi antarumat beragama.



2) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Tujuan : Memberikan pemahaman terhadap peserta didik tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan. Ruang lingkup : 



Persatuan dan kesatuan bangsa, meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.







Norma, hukum, dan peraturan yang meliputi: tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistem hukum dan peradilan nasional, hukum dan peradilan internasional. Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 31







Hak asasi manusia, meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen nasional dan internasional HAM, pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.







Kebutuhan warga negara, meliputi: hidup gotong royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi diri, persamaan kedudukan warganegara.







Konstitusi negara, meliputi: proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, hubungan dasar negara dengan konstitusi.







Kekuasan dan politik, meliputi: pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan otonomi, pemerintah pusat, demokrasi dan sistem politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem pemerintahan, pers dalam masyarakat demokrasi.







Pancasila, meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.







Globalisasi, meliputi: globalisasi di lingkungannya, politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi internasional, serta mengevaluasi globalisasi.



3) Bahasa Indonesia Tujuan : Membina keterampilan berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman terhadap IPTEK. Ruang lingkup : Mendengarkan, Berbicara, Membaca dan Menulis 4) Bahasa Inggris Tujuan : Membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong era globalisasi. Ruang lingkup : 



Kemampuan berwacana, yakni kemampuan memahami dan/atau menghasilkan teks lisan dan/atau tulis yang direalisasikan dalam empat keterampilan berbahasa, yakni mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis secara terpadu untuk mencapai tingkat literasi functional;







Kemampuan memahami dan menciptakan berbagai teks fungsional pendek dan monolog serta esei berbentuk procedure, descriptive, recount, narrative, dan report. Gradasi bahan ajar tampak dalam penggunaan kosa kata, tata bahasa, dan langkahlangkah retorika; Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 32







Kompetensi pendukung, yakni kompetensi linguistik (menggunakan tata bahasa dan kosa kata, tata bunyi, tata tulis), kompetensi sosiokultural (menggunakan ungkapan dan tindak bahasa secara berterima dalam berbagai konteks komunikasi), kompetensi strategi (mengatasi masalah yang timbul dalam proses komunikasi dengan berbagai cara agar komunikasi tetap berlangsung), dan kompetensi pembentuk wacana (menggunakan piranti pembentuk wacana).



5) Matematika Tujuan : Memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar Matematika dalam rangka penguasaan IPTEK. Ruang lingkup : Bilangan, Aljabar, Geometri dan Pengukuran, serta Statistika dan Peluang 6) Ilmu Pengetahuan Alam Tujuan : Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK. Ruang lingkup: 



Makhluk Hidup dan Proses Kehidupan







Materi dan Sifatnya







Energi dan Perubahannya







Bumi dan Alam Semesta



7) Ilmu Pengetahuan Sosial Tujuan



:



Memberikan



pengetahuan



sosiokultural



masyarakat



yang



majemuk,



mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki keterampilan hidup secara mandiri. Ruang lingkup : 



Manusia, Tempat, dan Lingkungan







Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan







Sistem Sosial dan Budaya







Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan



8) Seni Budaya Tujuan : Mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi, dan kecintaan pada seni budaya nasional. Ruang lingkup : 



Seni Rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya.







Seni Musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik. Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 33







Seni Tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari.







Seni Teater, mencakup keterampilan olah tubuh, olah pikir, dan olah suara yang pementasannya memadukan unsur seni musik, seni tari, dan seni peran.



9) Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan Tujuan : Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olah raga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab disiplin dan percaya diri pada peserta didik. Ruang lingkup : 



Permainan dan olah raga, meliputi: olah raga tradisional, permainan, eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor nonlokomotor, dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainnya.







Aktivitas pengembangan, meliputi: mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya.







Aktivitas senam, meliputi: ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya.







Aktivitas ritmik, meliputi: gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic serta aktivitas lainnya.



10) Pra Karya Tujuan : Mengembangkan pengetahuan dan melatih keterampilan kecakapan hidup berbasis seni dan teknologi. Pembelajaran ini berawal dengan melatih kemampuan ekspresi-kreatif untuk menuangkan ide dan gagasan agar menyenangkan orang lain, dan dirasionalisasikan secara teknologis sehingga keterampilan tersebut bermuara apresiasi teknologi terbarukan maupun kearifan lokal, hasil yang ergonomis serta aplikatif dan ekosistem dalam memanfaatkan lingkungan sekitar.



Ruang lingkup :







Kerajinan Tangan : Kerajinan tangan dikaitkan dengan nilai pendidikan diujudkan dalam prosedur



pembuatan. Prosedur memproduksi dilalui dengan berbagai tahapan dan beberapa langkah yang dilakukan oleh beberapa orang. Kinerja ini menumbuhkan wawasan, toleransi sosial serta social corporateness memulai pemahaman karya orang lain. Pembuat pola menggambarkan di atas dikerjakan oleh perancang gambar dilanjutkan dengan pewarnaan sesuai dengan warna lokal (kearifan lokal) merupakan proses berangkai dan membutuhkan kesabaran dan ketelitian serta penuh toleransi. Jika



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 34



salah seorang membuat kesalahan maka hasil akhir tidak akan seperti yang diharapkan oleh pembuat pola dan motif hiasnya. Prosesdur semacam ini memberikan nilai edukatif jika dilaksanakan di sekolah. 



Rekayasa Rekayasa yang diartikan usaha memecahkan permasalahan kehidupan sehari-hari



dengan berpikir rasional dan kritis sehingga menemukan kerangka kerja yang efektif dan efisien. Pengertian teknologi erat sekali dengan pembelajaran mandiri, seperti menggoreng daging dengan lemaknya sendiri. Oleh karenanya, konsep teknologi untuk mengembangkan diri dengan kemampuan yang diperoleh dari belajar tersebut. Kata ‘rekayasa’ merupakan terjemahan bebas dari kata engineering yaitu perancangan dan rekonstruksi benda atau pun produk untuk memungkinkan penemuan produk baru yang lebih berperan dan kegunaan. 



Budidaya Budidaya berpangkal pada cultivation, yaitu suatu kerja yang berusaha untuk



menambah, menumbuhkan, dan mewujudkan benda ataupun makhluk agar lebih besar (tumbuh), dan berkembang (banyak). Kinerja ini membutuhkan perasaan seolah dirinya (pembudidaya) hidup, tumbuh dan berkembang. Prinsip pembinaan rasa dalam kinerja budidaya ini akan memberikan hidup pada tumbuhan atau hewan, namun dalam bekerja dibutuhkan system yang berjalan rutinitas, seperti kebiasaan hidup orang: makan, minum dan bergerak. Maka seorang pembudidaya harus memahami kartakter tumbuhan atau hewan yang di’budidaya’kan. Konsep cultivation tampak pada penyatuan diri dengan alam dan pemahaman tumbuhan atau binatang. Pemikiran echosystem menjadi langkah yang selalu dipikirkan keseimbangan hidupnya. Manfaat edukatif budidaya ini adalah pembinaan perasaan, pembinaan kemampuan memahami pertumbuhan dan menyatukan dengan alam (echosystem) menjadi anak dan tenaga kerja yang berpikir sistematis namun manusiawi dan kesabaran. Hasil budidaya tidak akan dapat dipetik dalam waktu singkat melainkan membutuhkan waktu dan harus diawasi dengan penuh kesabaran. Bahan dan perlengkapan teknologi budidaya sebenarnya dapat diangkat dari kehidupan sehari-hari yang variatif, karena masing-masing daerah mempunyai potensi kearifan yang berbeda. 



Pengolahan Pengolahan artinya membuat, menciptakan bahan dasar menjadi benda produk



jadi agar dapat dimanfaatkan secara maslahat. Pada prinsipnya kerja pengolahan adalah mengubah benda mentah menjadi produk matang dengan mencampur, memodifikasi bahan



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 35



tersebut. Oleh karenanya kerja pengolahan menggunakan desain system, yaitu mengubah masukan menjadi keluaran sesuai dengan rancangan yang dibuat. Sebagai contoh: membuat makanan atau memasak makanan; kinerja ini membutuhkan desain secara tepat akan tetapi juga membutuhkan perasaan terutama rasa lidah dan bau-bauan agar sedap. Kerja ini akan melatih rasa, dan kesabaran maupun berpikirapraktis serta tepat. Kognisi untuk menghafalkan rasa bumbu, serta racikan yang akan membutuhkan ketelitian dan kesabaran. Manfaat pendidikan teknologi pengolahan bagi pengembangan kepribadian peserta didik adalah: pelatihan rasa yang dapat dikorelasikan dalam kehidupan sehari-hari. Demikian pula pelatihan sistematis dan kesabaran memasak membutuhkan perasaan yang dipadu dengan pikiran serta keterampilan. 2. Program Muatan Lokal Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi sekolah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Muatan lokal yang dipilih SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim adalah : a) Bahasa Sunda Tujuan: Memperkenalkan kebudayaan lokal/daerah Sunda b) Tahsin dan Tahfidz Al-Qur’an Tujuan : 



Tahsin Al-Quran: Memberikan pengetahuan dan keterampilan membaca Al-Quran sesuai dengan kaidah tajwid yang baik dan benar







Tahfidz Al-Quran : Memberikan keterampilan menghafal Al-Quran khususnya 10 juz untuk regular dan 30 juz untuk SBA.



Metode yang digunakan dalam pembelajaran Tahsin Al-Qur'an di SMPIT Luqman Al Hakim dalah metode “Tilawati”. Adapun Kekhasan Metode Tilawati tersebut adalah : 



Ada 6 jilid: Jilid 1 (untuk TK jadi 1a dan 1b) – jilid 4, jilid Tajwid dan Ghorib.







Pendekatan pembelajaran yang variatif dan menyenangkan.







Dirancang dan dievaluasi (direvisi) oleh sebuah Tim/ Lembaga bukan perorangan.







Dirujuk kepada ahli Al-Qur’an (memenuhi prasyarat pentashihan).







Model paket dalam kepemilikan buku oleh siswa (bukan satuan).







Khotmul-Qur’an berbasis “pengujian apresiatif dan motivatif” bukan “judgment” (penghakiman).



Target Tahsin : Lulus Jilid 1-4, Ghorib dan Tajwid. Tahsin Juz 29-30. Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 36



Target Tahfidz : Hafal 10-30 Juz c. Bahasa Arab Tujuan : Memberikan pembekalan dasar kepada siswa dalam penguasaan Bahasa Arab serta terbiasa menggunakan bahasa Arab dalam percakapan sederhana sehari-hari. Cakupan dari mata pelajaran Bahasa Arab adalah : Mendengar : Memahami bunyi huruf hijaiyah dan makna dalam wacana lisan berbentuk percakapan sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, dll serta



beberapa surat



pilihan di juz 30. Menulis : Menulis huruf hijaiyah dan mengungkapkan makna secara tertulis dalam percakapan sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, dll serta menulis ulang beberapa surat pilihan di juz 30. Membaca : Melafalkan huruf hijaiyah dan dan memahami makna secara tertulis dalam percakapan sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, dll serta membaca beberapa surat pilihan di juz 30. Berbicara : Mengungkapkan secara lisan percakapan sederhana



tentang identitas diri,



kehidupan sekolah, dll serta makna kandungan ayat Al-Quran pada beberapa surat pilihan di juz 30. 3. Ketuntasan Belajar Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0–100 %. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing–masing indikator 75%. Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata–rata siswa serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelengaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu meningkatkan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal. Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran disesuaikan dengan kompleksitas esensional, intake siswa, dan sarana prasarana. Adapun Standar Hasil Belajar / Ketuntasan Belajar Minimum SMPIT Luqman Al Hakim tahun pelajaran 2019/2020 adalah sebagai berikut:



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 37



KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL SMPIT LUQMAN AL HAKIM T.P. 2019/2020 No



Mata Pelajaran



VII



VIII



IX



1



Pendidikan Agama Islam dan Budi pekerti



80



80



80



2



Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan



75



75



75



3



Bahasa Indonesia



75



78



78



4



Bahasa Inggris



77



80



80



5



Matematika



77



77



77



6



Ilmu Pengetahuan Alam



76



76



76



7



Ilmu Pengetahuan Sosial



77



77



77



8



Seni Budaya



80



80



80



9



Pra Karya



80



80



80



10 Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan (PJOK)



80



80



80



11 Bahasa Sunda



75



75



75



12 Tahsin Tahfidz Al Qur'an



76



76



76



13 Bahasa Arab



75



75



75



4. Kegiatan Pengembangan Diri Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan



diri



bertujuan



memberikan



kesempatan



kepada



peserta



didik



untuk



mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri juga dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 38



pengembangan karir peserta didik. Kegiatan pengembangan diri di SMPIT Luqman Al Hakim meliputi : a) Kegiatan Pelayanan Bimbingan Konseling (BK) Tujuan : Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah tercapainya 8 tugas pokok perkembangan siswa yaitu : 1. Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 2. Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam perannya sebagai pria dan wanita 3. Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan yang lebih luas 4. Mengenal kemampuan, bakat dan minat serta arah kecenderungan karir dan aparesiasi seni 5. Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan atau berperan dalam kehidupan di masyarakat 6. Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial dan ekonomi 7. Mengenal sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai mandiri, anggota masyarakat, dan warga Negara 8. Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap peruhan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri Target Bimbingan Konseling : 1. Pemahaman, yang menghasilkan pemahaman pihak-pihak tertentu untukpengembangan dan pemecahan permasalahan peserta didik meliputi pemahaman diri dan lingkungannya, 2. Pencegahan (preventif), yang menghasilan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya. 3. Pengentasan, yang menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik. 4. Pemeliharaan dan pengembangan, yang menghasilkan terpelihara dan terkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangannya secara mantap dan berkelanjutan. Pendekatan Bimbingan Konseling : Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 39



Pendekatan yang dilakukan dalam proses Layanan Bimbingan dan Konseling yaitu: 1. Pendekatan krisis, yaitu pemberian layanan bimbingan dan konseling yang didasarka adanya krisis yang dialami oleh konseli. Tujuannya untuk membantu peserta didik dalam mengatasi krisis atau masalah yang dihadapi/ dialaminya oleh konseli 2. Pendekatan remedial, yaitu membantu



mengatasi kelemahan-kelemahan yang dimiliki



oleh peserta didik dan berupaya pemberian remedi terhadap kelemahan-kelemahan tersebut. Tujuannya untuk memperbaiki kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik dalam bidang tertentu agar terhindar dari krisis. 3. Pendekatan preventif, yaitu pemberian layanan bimbingan dan konseling yang menekankan pada pencegahan terjadinya masalah-masalah yang mungkin dialami oleh konseli. Tujuannya mengantisipasi/mencegah masalah-masalah umum yang mungkin dialami peserta didik dan mencoba mencegah masalah tersebut jangan sampai terjadi 4. Pendekatan perkembangan, yaitu pemberian layanan bimbingan dan konseling yang menekankan pada identifikasi pengetahuan, keterampilan, sikap, dan pengalaman yang diperlukan konseli agar berhasil dalam kehidupan akademik, pribadi-sosial, dan karirnya. Tujuannya adalah membantu peserta didik dalam mengembangkan kemampuan/potensi yang dimiliki dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang diperlukan dalam hidupnya Strategi Layanan Bimbingan Konseling : Strategi Layanan Konseling meliputi : 1. Layanan Orientasi : layanan yang memungkinkan siswa memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah, objek-objek yang dipelajari untuk mempermudah dan memperlancarkan peran siswa 2. Layanan Informasi : Merupakan yang memungkinkan siswa menerima, memahami, berbagai informasi. 3. Layanan Penempatan dan Penyaluran : Merupakan layanan memungkinkanm siswa memperoleh penempatan yang tepat. 4. Layanan Penguasaan Konten: Merupakan layanan yang memungkinkan siswa mengembangkan sikap dan kebiasaan yang baik dalam menguasai materi yang cocok dengan kecepatan, dan kemampuan dirinya. 5. Layanan Konseling



Perorangan : Merupakan layanan yang memungkinkan siswa



mendapatkan layanan langsung tatap muka untuk mengentaskan permasalahan. 6. Layanan Bimbingan Kelompok : Merupakan layanan yang memungkinkan sejumlah siswa secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas topik tertentu.



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 40



7. Layanan Konseling Kelompok : Merupakan layanan memungkinkan siswa masingmasing anggota kelompok memperoleh kesempatan untuk membahas dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok. 8. Layanan Konsultasi: Merupakan layanan yang memungkinkan seseorang memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau permasalahan orang lain yang menjadi kepeduliannya. 9. Layanan Mediasi : Merupakan layanan yang memungkinkan fihak-fihak yang sedang dalam keadaan saling tidak menemukan kecocokan menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan mereka. Kegiatan Pendukung Bimbingan Konseling : 1. Aplikasi Instrumentasi: Merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data dan keterangan siswa 2. Himpunan data: Merupakan kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan pengembangan siswa. 3. Konferensi kasus: Merupakan kegiatan untuk membahas permasalah siswa dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberi keterangan. Pada kegiatan pendukung ini kasus bersifat terbatas dan tertutup. 4. Alih Tangan Kasus: Merupakan kegiatan pendukung untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas masalah yang dialami siswa dengan memindahkan penangan kasus. 5. Kunjungan rumah: Merupakan kegiatan memperoleh data keterangan, kemudahan dan kemitraan bagi terentaskannya permasalahan siswa. 6. Tampilan Kepustakaan: Merupakan kegiatan dengan menyediakan berbagai media informasi. b) Ekstrakurikuler (Minat Bakat) Tujuan : 1.



Memberikan wadah pembinaan dan pengembangan minat dan bakat siswa



2.



Meningkatkan prestasi siswa sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya.



Jenis Minat Bakat : Berikut ini jenis-jenis minat bakat siswa SMPIT Luqman Al Hakim : No 1



Jenis Ekstrakurikuler English Club



Tujuan dan Ruang Lingkup Materi Tujuan : 



Siswa dapat menguasai dasar-dasar menggunakan B.Inggris



Ruang Lingkup Materi : Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 41



2



Speaking, Listening, Reading, Writing Tujuan :



Marawis







Siswa dapat menguasai teknik-teknik dalam memainkan alat musik dalam marawis







Siswa dapat menguasai panggung







Siswa dapat mengekspresikan lagu dan memiliki teknik vokal yang baik.



. Ruang Lingkup Materi : Teknik vokal, acting (penampilan), teknik alat musik, 3



dan teknik penggunaan sound. Tujuan :



Tari Saman







Siswa mengetahui dan melestarikan seni tari saman



 4



Siswa dapat menguasai teknik-teknik dalam



menari saman Tujuan :



Silat







Siswa dapat menguasai teknik-teknik dalam bela diri silat







Siswa



memiliki



kemampuan



bertahan



dan



menyerang 



Siswa dapat menerapkan teknik bermain dalam pertandingan.



Ruang Lingkup Materi : Pemanasan, latihan teknik individu, teknik kelompok, adu tanding dan peregangan c) Kegiatan Pramuka Dalam kurikulum 2013, pendidikan kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstra kurikuler wajib. Dasar hukum yang melandasinya adalah UU no 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka . Di SMPIT Luqman Al Hakim ekstra kurikuler wajib pendidikan kepramukaan diorganisasikan dalam model aktualisasi, walaupun pelaksanaannya belum seideal konsep yang dicanangkan pemerintah. Yang dimaksud dengan model aktulisasi adalah program kepramukaan yang diilaksanakan



bersifat wajib, rutin, terjadwal yang di bimbing oleh



pembina pramuka dan bersifat intramural yaitu dilakukan dalam lingkungan satuan pendidikan. Selain itu juga dibentuk tim inti pramuka yang keanggotaannya berdasarkan hasil



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 42



seleksi pada kompetensi pramuka. Tujuan pembentukan tim inti ini adalah agar sekolah memiliki model tim pramuka yang terlatih, bisa menjadi mentor sebaya dan disiapkan juga untuk mengikuti lomba-lomba kepramukaan. Di SMPIT Luqman Al Hakim kegiatan kepramukaan wajib diikuti oleh kelas VII dan VIII, periode latihan setiap 2 pekan dengan silabus yang disusun oleh tim pembina pramuka. Untuk kelas VII pelaksanaan kegiatan kenaikan tingkat pramuka penggalang dilaksanakan pada kegiatan PERJUSA (perkemahan Jumat-Sabtu) sedangkan untuk kelas VIII dilaksanakan dalam kegiatan PERKASA (perkemahan kamis-sabtu) d) Klub Pembinaan Prestasi Tujuan : Mengasah dan mengoptimalkan potensi siswa yang memiliki kecakapan/kecerdasan/keterampilan dalam bidang-bidang tertentu. Target : Terbentuk tim inti sekolah yang siap mengikuti lomba-lomba yang diselenggarakan oleh pihak penyelenggara di luar sekolah, dan bisa menjuarai even-even pada skup kota/kabupaten, provinsi, nasional, maupun internasional. Strategi : Dilakukan seleksi atau penjaringan siswa untuk kemudian dilakukan pembinaan intensif oleh pembina klub prestasi baik dilakukan oleh guru internal maupun eksternal. Jenis : Klub Qur'an (Tahsin dan tahfidz); English Club (speech, debate, story telling); dan Regu Inti Pramuka 5. Kenaikan Kelas a. Landasan : 1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670). 2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan b. Ketentuan Umum 1) Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 43



2) Kenaikan kelas didasarkan pada penilaian hasil belajar pada semester 1 (satu) dan semester 2 (dua) secara komulatif. 3) Peserta didik dinyatakan naik/tidak naik kelas oleh rapat pleno Dewan Guru SMP IT Luqman Al Hakim 4) Keputusan naik/tidak naik kelas bersifat mutlak dan tidak dapat dibatalkan oleh siapa pun secara perorangan maupun kelompok c. Kenaikan Kelas Peserta didik SMP dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat: 1) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti. 2) Deskripsi sikap BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. 3) Nilai ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. 4) Tidak memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran yang masingmasing nilai kompetensi pengetahuan dan/atau kompetensi keterampilannya di bawah KKM atau belum tuntas 5) Memiliki kehadiran dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar minimal 80% dari jumlah jam tatap muka setiap mata pelajaran 6. Kelulusan a. Kriteria Kelulusan Peserta didik dinyatakan lulus satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah di SMPIT Luqman Al Hakim, jika memenuhi kriteria sebagai berikut : 1) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dibuktikan dengan memiliki nilai rapor lengkap dari semester 1 s.d. 6; 2) Memperoleh nilai sikap / perilaku minimal BAIK pada setiap mata pelajaran dibuktikan dengan hasil penilaian afektif semester 1 s.d. 6 dan hasil observasi Dewan Pendidik. 3) Lulus Ujian Sekolah dengan ketentuan sebagai berikut : a) Nilai Sekolah diperoleh dari pembobotan : 70 % rerata rapor semester 1 kelas VII s.d. semester 1 kelas IX dan 30 % nilai Ujian Sekolah (US), untuk setiap mata pelajaran. b) Nilai Ujian Sekolah untuk setiap mata pelajaran minimal 65, dengan pembobotan : 70% nilai US Keterampilan dan 30 % nilai US Pengetahuan (Tulis). c) Rata-rata Nilai Sekolah (NS) : 70 d) Maksimal 2 (dua) mata pelajaran yang nilainya di bawah nilai minimal. 4) Lulus Tes Tahfidz Al-Qur’an minimal 1 (satu) juz. b. Penentuan Kelulusan 1) Penentuan siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam rapat dewan guru dengan Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 44



mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian sekolah, sikap/perilaku/budi pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan. 2) Siswa dinyatakan lulus diberi ijazah, dan rapor sampai dengan semester 2 kelas IX Sekolah Menengah Pertama. 7. Beban Belajar Tambahan Beban belajar tambahan berupa kegiatan-kegiatan pembiasaan yang terintegrasi dalam kegiatan kokurikuler. Kegiatan pembiasaan merupakan kegiatan yang dirancang untuk menanamkan pola ibadah dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan. Kegiatan pembiasaan yang dilakukan di SMPIT Luqman Al Hakim yaitu: a. Upacara Senin, yaitu kegiatan upacara pengibaran bendera setiap hari Senin b. Morning Meeting, yaitu pertemuan di pagi hari antara siswa dan wali kelas selama 15 menit dengan agenda : evaluasi ibadah harian/akhlak siswa, dan atau pembahasan program sekolah yang sedang berjalan. c. Laporan Membaca : kegiatan melaporkan hasil bacaan yang dilakukan setelah upacara bendera. Siswa wajib membaca buku dengan tema yang telah ditentukan oleh guru Bahasa Indonesia pada form yang telah disediakan. Target : Minimal siswa melaporkan 3 buku yang sudah dibacanya sesuai tema yang ditentukan setiap semester. d. Sapa Pagi : kegiatan menyapa siswa setiap pagi sebagai apresiasi terhadap siswa yang hadir tepat waktu. e. Bimbingan Ibadah : kegiatan pembimbingan wudhu dan sholat wajib (dhuha dan dzuhur di sekolah) meliputi pembimbingan bacaan, dan gerakan sholat serta menghapal dan memahami bacaan dzikir setelah sholat serta sholat sunnah dhuha dan sholat tahajud dalam kegiatan MABIT sekolah. f.



4TBR (Tertib, Teratur, Tertata, Tepat waktu, Bersih dan Rapi): kegiatan pembiasaan untuk menjadikan siswa terbiasa dengan perilaku bersih dan tertib, dikelola dalam bentuk piket siswa, pemantauan kehadiran oleh guru piket, penilaian kelas, dsb.



g. Market Day : kegiatan pekanan siswa (berkelompok dan terjadwal) dalam rangka menumbuhkan jiwa wirausaha (entrepreneurship siswa) h. Gerakan Jum'at Berinfaq (GEMARIN) : kegiatan pekanan setiap Jum'at dalam rangka menumbuhkan sikap sosial dan empati dalam bentuk pembiasaan berinfaq. i.



Syiar Shaum Sunnah (S3) : pekan shaum sunnah siswa yang dilakukan 1 pekan setiap bulan. Seluruh siswa dan guru melaksanakan shaum sunnah (senin-kamis) dalam pekan yang telah ditentukan.



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 45



j.



LABS-Sampah : kegiatan memberikan perlakukan terhadap sampah yang ada di sekitar dalam bentuk “lihat-ambil-bawa-simpan” sampah di tempat sampah. Kegiatan ini menumbuhkan pola hidup bersih dan rapi.



8. Pendidikan Kecakapan Hidup Pendidikan kecakapan hidup(life skills) yang terdiri dari generic life skills atau kecakapan hidup umum yang mencakup kecakapan pribadi(personal skills), kecakapan sosial(social skills), dan kecakapan hidup khusus yang terdiri dari kecakapan akademik (academic skills) dan kecakapan vokasional(vocational skills). Pendidikan kecakapan tersebut dilaksanakan di SMPIT Luqman Al Hakim dengan bobot yang seimbang. Pendidikan kecakapan hidup merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran, dan secara khusus dipelajari dan dikembangkan pada mata pelajaran Ketrampilan Khusus, Bimbingan Penyuluhan, Ibadah Praktis, dan Remidi pengayaan serta terintegrasi pada kegiatan pembiasaan dan ekstra kurikuler yang dilaksanakan di sekolah.



9. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global Dalam mengantisipasi tantangan di era global maka diperlukan SDM yang berakhlak mulia, berkompeten, serta menguasai teknologi. Untuk itu dalam pendidikan di sekolah dilaksanakan program-program unggulan sebagai berikut : a. Program Pengajaran Al Qur’an Merupakan upaya agar anak-anak bisa membaca dan menghafal Al-quran dengan baik dan benar b. Program Unit Kesehatan Sekolah Merupakan upaya agar anak-anak mempunyai kebiasaan dan kegemaran hidup sehat. Adapun tahapan-tahapan yang ingin dicapai dalam program ini meliputi: 1) Mengenal P3K. Meliputi; pengertian, tujuan dan tahapannya. 2) Mengenal alat-alat P3K dan fungsinya, seperti: thermometer, betadin, kasa, dll. 3) Mengetahui bagaimana caranya menjaga tubuh agar tetap sehat dan kuat 4) Mengetahui cara membersihkan gigi agar tetap sehat dan kuat 5) Mengetahui cara mencuci tangan yang benar 6) Menganal luka dan jenis-jenisnya 7) Mengetahui cara membersihkan dan menangani luka 8) Mengenal obat-obatan tradisional atau tanaman apotik hidup dan fungsinya 9) Mengenal jenis-jenis obat dan cara penggunaannya, seperti: Oral (tablet), topikal (salep), rektal (obat penurun panas), dll



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 46



10) Mengenal bagian-bagian tubuh dan fungsinya 11) Mengenal macam-macam penyakit yang mudah menyerang tubuh manusia, seperti: Flu, mimisan, batuk, diare, dll 12) Mengenal mitela dan cara menggunakannya 13) Mengetahui status gizi atau indeks masa tubuh 14) Mengenal makanan sehat d. Program Komputer Merupakan upaya mengenalkan kepada siswa terkait pemanfaatan IT serta agar siswa mempunyai kemampuan menggunakan sarana IT. Pada pelaksanannya, kegiatan pengembangan diri pada sisi ini dilaksanakan dengan mengikuti silabus yang sudah dibuat sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan. 10. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Tujuan yang ingin dicapai pada Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim Bogor ialah : a. Turut serta mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan makna dan nilai karakter sebagai jiwa atau generator utama penyelenggaraan pendidikan. b. Turut membangun dan membekali Generasi Emas Indonesia 2045 menghadapi dinamika perubahan di masa depan dengan keterampilan abad 21. c. Mengembalikan pendidikan karakter sebagai ruh dan fondasi pendidikan melalui harmonisasi olah hati (etik dan spiritual), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi dan numerasi), dan olah raga (kinestetik). d. Merevitalisasi dan memperkuat kapasitas ekosistem pendidikan (kepala sekolah, guru, siswa, pengawas, dan komite sekolah) untuk mendukung perluasan implementasi pendidikan karakter. e. Membangun jejaring pelibatan masyarakat (publik) sebagai sumbersumber belajar di dalam dan di luar sekolah. f.



Melestarikan kebudayaan dan jati diri bangsa Indonesia. Pelaksanaan Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) SMP Islam Terpadu



Luqman Al Hakim Bogor terdiri dari :



a.



Persiapan



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 47



Persiapan Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim Bogor dilakukan dalam bentuk : 1) Penyusunan rencana dan sosialisasi program a) Penyusunan Kegiatan PPK b) Sosialisasi Program PPK kepada Guru dan Tenaga Kependidikan c) Sosialisasi Program PPK kepada Siswa d) Sosialisasi Program PPK kepada Orangtua 2) Penyiapan pendidik dan tenaga kependidikan a) Pembentukan Tim Pelaksana Program PPK b.



Pelaksanaan Pelaksanaan Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim Bogor dilaksanakan berdasarkan pendekatan : 1) PPK Berbasis Kelas a) Pembiasaan Shalat Wajib Berjama’ah b) Pembiasaan Shalat Dhuha c) Kegiatan PLK (Project Base Learning) d) Kegiatan Ekstrakurikuler e) Market Day f) Kegiatan Ekstrakurikuler g) Kegiatan Pramuka h) Kegiatan English Club 2) PPK Berbasis Budaya Sekolah a) Sapa Pagi b) Gerakan Pungut Sampah (LABS Sampah) c) Gerakan Jum’at Berinfaq (GEMARIN) d) Gerakan Jum’at Bersih (JUMSIH) e) Leadership Training f) Upacara Bendera g) Pembiasaan Membaca Al-Qur’an 3) PPK Berbasis Masyarakat a) Peringatah Hari Besar Islam b) Bakti Sosial c) Santunan Yatim



11. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. a. Tujuan Secara umum, GLS bertujuan menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 48



melalui pembuda- yaan ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi Sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat. Secara khusus, GLS bertujuan untuk : a. Menumbuhkembangkan budaya literasi di sekolah. b. Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat. c. Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan. d. Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca. b. Jenis Kegiatan 1) Membaca 15 Menit Sebelum Pelajaran 2) Kunjungan Perpustakaan 3) Membangun Lingkungan yang Literat a)



Pojok Baca melalui Buku Keliling



b)



Korang Dinding



c)



Majalah Dinding



4) Pembiasaan Membaca Qur’an setiap Hari 5) Penerbitan Majalah Sekolah “Intellegent” 6) Pelibatan Masyarakat dalam bentuk Wakaf Buku



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 49



BAB V KALENDER PENDIDIKAN



Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran SMPIT Luqman Al Hakim Bogor. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran pada SMPIT Luqman Al Hakim Bogor. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan libur khusus. Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya pada SMPIT Luqman Al Hakim Bogor. Kalender pendidikan pada SMPIT Luqman Al Hakim Bogor Tahun Pelajaran 2018-2019.



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 50



PENUTUP Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan. Sebagai pedoman guru dalam mencapai tujuan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu Luqman Al Hakim Bogor maka telah disusun Kurikulum Sekolah yang isinya disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan lingkungan di sekitar desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang pada khususnya, dan umumnya Kabupaten Bogor, tanpa mengurangi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan adanya kurikulum yang dibuat oleh sekolah ini, maka diharapkan siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu Luqman Al Hakim benar-benar dapat berkembang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki secara optimal. Kami menyadari dalam menyusun Kurikulum Sekolah ini masih sangat jauh dari harapan, oleh karena itu demi sempurnanya Kurikulum dan masa depan siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu Luqman Al Hakim, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, kami mohon saran, kritik serta masukan-masukannya. Akhirnya, kami pun tidak lupa mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan Kurikulum Sekolah ini. Semoga Allah SWT membalas dengan pahala yang berlipat ganda. Amin ya Rabbal ‘Alamin.



Bogor, 18 Juli 2019 Kepala SMPIT Luqman Al Hakim Selaku Ketua Tim Penyusun,



AHMAD SUDARSONO, S.Pi NIP. -



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 51



Lampiran-lampiran :



1.



Hasil Analisis Konteks



2.



SK tenteng Tim Pengembang Kurikulum



3.



SK tentang Penetapan KKM



4.



Piagam Akreditasi



5.



SK Ijin Operasional



6.



Program Ekstrakurikuler



7.



Program PPK



8.



Program GLS (terpisah dalam bundel program tersendiri)



Kurikulum SMP Islam Terpadu Luqman Al Hakim T.P. 2019-2020 52