Kuis Pagi TGL 26 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. Setiap instalasi dan pesawat yang digunakan di tempat kerja harus memiliki izin pemakaian, hal tersebut bertujuan: a. Agar efektif, efesien dan aman dalam pemakaiannya b. Semua jawaban benar c. Memenuhi peraturan perundangan d. Memperpanjang umur pesawat 2. Audit SMK3 eksternal, dilaksanakan sekurang-kurangnya: a. Satu kali setahun b. Satu kali dalam 2 (satu) tahun c. Satu kali dalam 4 (empat) tahun. d. Satu kali dalam 3 (tiga) tahun. 3. Peraturan yang mengatur SMK3 adalah : a. Peraturan pemerintah No. 50/2012 b. Permenaker No. Per-05/Men/1995 c. Permenaker No. Per-04/Men/1997 d. Permenaker No. Per-02/Men/1992 4. Dalam melaksanakan K3 di tempat kerja, upaya mengendalikan risiko dilakukan dengan urutan sebagai berikut : a. Identifikasi, monitoring, pengendalian. b. Monitoring, evaluasi, pengendalian c. Identifikasi, evaluasi, pengendalian, monitoring. d. Identifikasi, monitoring, evaluasi dan pengendalian 5. Penerapan SMK3 di tempat kerja bersifat a. Wajib bagi tenaga kerja. b. Wajib bagi setiap perusahaan c. Suka rela bagi perusahaan yang berorientasi ekspor. d. Wajib bagi perusahaan besar dan berisiko bahaya tinggi 6. Audit SMK3 bertujuan untuk a. Memiliki administrasi K3 b. Mengetahui pelaksanaan K3 di perusahaan besar dan berisiko tinggi. c. Membuktikan pelaksanaan K3 sesuai peraturan perundang-undangan K3. d. Membuktikan kesesuaian penerapan sistem manajemen K3. e. Opsi 5 7. Badan atau lembaga ditingkat perusahaan yang bertugas memberi pertimbangan dan dapat membantu pelaksanaan usaha pencegahan kecelakaan serta dapat memberikan penerangan yang efektif kepada para pekerja adalah a. Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). b. Forum bipartite c. Forum tripartite. d. Forum komunikasi serikat pekerja perusahaan 8. Sesuai dengan Permenaker No. Per. 04/Men/1987 pengusaha atau pengurus wajib membentuk P2K3 di a. Setiap perusahaan b. Kantor pusat suatu grup perusahaan c. Setiap tempat kerja yang mempekerjakan 100 orang atau lebih d. Setiap unit kerja di perusahaan besar 9. Audit SMK3 dapat dilakukan oleh



a. Auditor internal b. Jawaban a dan d benar. c. Anggota P2K3 d. Auditor eksternal 10. Pada Pasal 86 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 ayat (1) menyatakan : setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas, kecuali : a. Keselamatan dan kesehatan Kerja b. Penghidupan yang layak. c. Moral dan kesusilaan. d. Perlakuan yang sesuai dengan hasrat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama. 11. Keputusan Mentri Tenaga Kerja No. Kep.187/Men/1999 mengatur tentang : a. Bahan kimia berbahaya b. Bahan kimia berbahaya di tempat kerja c. Pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja d. Semua jawaban salah. 12. Standar faktor-faktor lingkungan kerja yang dianjurkan di tempat kerja agar tenaga kerja masih dapat menerimanya tanpa membangkitkan penyakit atau gangguan kesehatan, dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak melebihi 8 jam sehari atau 40 jam dalam seminggu sering disebut sebagai : a. Nilai Ambang Batas b. Nilai Ambang Kualitas (NAK). c. Nilai Baku Mutu Lingkungan d. Semua jawaban benar 13. Dokter yang bertanggung jawab terhadap Pelayanan Kesehatan Kerja di perusahaan (dokter perusahaan) wajib mendapatkan pelatihan Hyperkes. Hal ini tersebus diatur dalam * a. Permenaker No. Per-02/Men/1992 b. Permenaker No. Per-03/Men/1982. c. Permenaker No. Per-05/Men/1985 d. Permenaker No. Per-01/Men/1987. 14. Salah satu bentuk pengendalian bahan kimia berbahaya sesuai Kepmenakertrans No. Kep.187/Men/1999 adalah a. Penetapan Nilai Ambang Kuantitas. b. Penyediaan Lembar Data Keselamatan Bahan dan Label. c. Penetapan Kategori Potensi Bahaya Perusahaan d. Penetapan Nilai Ambang Batas. 15. Untuk menjamin kemampuan fisik dan kesehatan kerja yang sebaik-baiknya perlu diadakan pemeriksaan tenaga kerja yang terarah. Pemeriksaan tersebut meliputi : a. Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja, pemeriksaan kesehatan awal dan pemeriksaan khusus b. Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja dan pemeriksaan kesehatan khusus. c. Pemeriksaan sebelum kerja, pemeriksaan kesehatan berkala dan pemeriksaaan kerja khusus d. Semua jawaban benar