Kumpulan SK Keperawatan [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Vitma
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAMPIRAN KEPUTUSAN KARUMKIT BHAYANGKARA TULUNGAGUNG Nomor : KEP / / I /2015/Rumkit Tanggal : Januari 2015



POLRI DAERAH JAWA TIMUR BIDANG KEDOKTERAN DAN KESEHATAN RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TULUNGAGUNG



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG. Upaya



kesehatan



mencakup



usaha



peningkatan (promotif) pencegahan



(preventif), penyembuhan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif). Salah satu upaya penyembuhan pasien adalah melalui pengobatan dan perawatan yang dilaksanakan melalui rawat inap. Pelayanan rawat inap yang aman dan nyaman merupakan faktor penting yang dapat mempengaruhi proses penyembuhan pasien. Sesuai visi dan misi RS Bhayangkara Tulungagung pelayanan rawat inap harus bisa diberikan seoptimal mungkin dengan mengutamakan mutu dan keselamatan pasien tanpa membedakan status sosial, golongan, suku dan agama.



B. TUJUAN PEDOMAN 1. Sebagai acuan dalam pelaksanaan pelayanan di Instalasi Rawat Inap. 2. Meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien di Instalasi Rawat Inap. 3. Menjadi acuan pengembangan pelayanan Instalasi Rawat Inap



C. RUANG LINGKUP PELAYANAN Pelayanan di Instalasi Rawat Inap RS Bhayangkara Tulungagung meliputi : 1. Perawatan dan penanganan Obstetry dan Gynekologi 2. Perawatan dan penanganan Perinatal, 3. Perawatan dan penanganan Pediatri, 4. Perawatan dan penanganan Bedah Dalam.



D. BATASAN OPERASIONAL. 1. Perawatan dan penanganan Obstetry dan Gynekologi Ruang rawat inap untuk pemberian asuhan keperawatan dan kebidanan berhubungan dengan kehamilan dan persalinan ibu, juga kesehatan reproduksi saat atau tidak hamil, persalinan dengan penyulit dan nifas. 1



2. Perawatan dan penangan Perinatal. Ruangan yang dikhususkan untuk pemberian asuhan keperawatan pada bayi baru lahir dengan batasan usia 0 – 28 hari ( 4 minggu ). 3. Perawatan dan penangan Pediatri Ruang rawat inap yang di khususkan untuk pemberian asuhan keperawatan pada anak usia diatas 1 bulan hingga 13 tahun dengan kasus bedah, dalam maupun keganasan. 4.



Perawatan dan penanganan Bedah dan Dalam Ruang rawat inap yang diperuntukkan pasien dewasa (diatas 13 tahun ) untuk pemberian asuhan keperawatan bedah, keperawatan dalam maupun keganasan.



5. Ruang Pos Perawat. Ruang untuk melakukan perencanaan, pengorganisasian asuhan dan pelayanan keperawatan (pre dan post conference, pengaturan jadwal), dokumentasi sampai dengan evaluasi pasien. 6. Ruang Konsultasi. Ruang untuk melakukan konsultasi oleh profesi kesehatan kepada pasien dan keluarganya. 7. Ruang Tindakan. Ruangan untuk melakukan tindakan pada pasien baik berupa tindakan invasive ringan maupun non-invasive 8. Ruang linen bersih. Ruang untuk menyimpan bahan-bahan linen bersih yang akan digunakan di ruang rawat. 9. Kamar mandi/Toilet. Fasilitas diatur sesuai kebutuhan, dan harus dijaga kebersihannya karena dengan kamar mandi/toilet yang bersih citra rumah sakit khususnya ruang rawat inap akan baik. Terdiri dari toilet pasien dan toilet staf. 10. Ruang tunggu pasien Ruang untuk menunggu pasien ataupun bisa digunakan untuk istirahat penunggu pasien.



2



E. LANDASAN HUKUM. 1.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.



2.



Undang-Undang Republik



Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang



Kesehatan. 3.



Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan.



4.



Peraturan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



No.



971/MENKES/PER/XI/2009 Tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan. 5.



Peraturan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor.



340/Menkes/PER/III/2010 Tentang Klasifikasi Rumah Sakit. 6.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/148/I/2010 Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Perawat.



7.



Peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia No. 1464/MENKES/PER/X/2010 Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Bidan.



8. Peraturan Menteri



kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor.



1796/MENKES/PER/VIII/2011 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan. 9. Keputusan Menteri Kesehatan No. 129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. 10. Standar Asuhan Keperawatan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia 1997. 11. Pedoman Uraian Tugas Tenaga Keperawatan di Rumah Sakit, Departemen Kesehatan Republik Indonesia 1999. 12. Instrumen



Evaluasi



Penerapan



Standar



Asuhan



Keperawatan



Di



Rumah Sakit, Departemen Kesehatan Republik Indonesia 2001. 13. Standar Peralatan Keperawatan Dan Kebidanan Di Sarana Kesehatan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia 2001. 14. Standar Manajemen Pelayanan Keperawatan Dan Kebidanan Di Sarana Kesehatan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia 2001. 15. Standar Tenaga Keperawatan di Rumah Sakit, Departemen Kesehatan Republik Indonesia 2005. 3



16. Dasar-Dasar



Asuhan



Kebidanan,



Departemen



Kesehatan



Republik



Indonesia 2005. 17. Pedoman Pelayanan Perinatal Pada Rumah Sakit Umum kelas B Departemen Kesehatan 1991.



4



BAB II STANDAR KETENAGAAN



A.



Kualifikasi Sumber Daya Manusia. Pemberi layanan di ruang rawat inap RS Bhayangkara Tulungagung adalah sebagai berikut : 1. Dokter Spesialis sebagai dokter penanggung jawab pasien. 2. Dokter umum sebagai dokter jaga IGD. 3. Perawat dengan pendidikan minimal D3 Keperawatan sebagai Kepala Ruang 4. Perawat dengan pendidikan minimal D3 Keperawatan. 5. Bidan dengan pendidikan minimal D3 Kebidanan. 6. Petugas kesehatan lain yang mendukung pelayanan rawat inap: a. Ahli gizi dengan pendidikan minimal D3 Gizi b. Farmasist dengan pendidikan minimal D3 Farmasi c. Fisiotherapist dengan pendidikan minimal D3 Fisiotherapi d. Radiografer dengan pendidikan minimal D3 Radiologi e. Analis kesehatan dengan pendidikan minimal D3 Analis Kesehatan



B. Distribusi Ketenagaan. 1. Ruang Kebidanan NO



JABATAN



KUALIFIKASI PENDIDIKAN



1.



Kepala Ruang Teratai/Kebidanan



- D4 Kebidanan atau D3 Kebidanan dengan



JUMLAH PELATIHAN



- Resusitasi Neonatus



pengalaman kerja



- PONEK



sebagai



- APN



penanggungjawab shift



- Manajemen



minimal 5 tahun



Laktasi - CTU - BLS - Pelatihan PMKP - Pelatihan



5



1 orang



komunikasi efektif - Pelatihan PPI 2.



Penanggung Jawab Shift



- S1 Keperawatan atau D3 - PONEK



3 orang



Keperawatan/Kebidanan



- APN



sebagai Pelaksana



- CTU



minimal 5 tahun



- Manajemen Laktasi - BLS - Pelatihan PMKP - Pelatihan komunikasi efektif - Pelatihan PPI



3.



Perawat/Bidan Pelaksana



- D3 Keperawatan/ Kebidanan dengan



APN



-



Manajemen



pengalaman kerja 0 sampai 5 tahun



10 orang



-



Laktasi -



BLS



-



Pelatihan PMKP



-



Pelatihan komunikasi efektif



-



Pelatihan PPI



2. Ruang Perinatologi NO



JABATAN



KUALIFIKASI PENDIDIKAN



1.



Kepala Ruang



- S1/D3



JUMLAH PELATIHAN



- Pelatihan



Keperawatan/Kebidanan



resusitasi 1 orang



Neonatus



- Sebagai perawat jaga Shift di - Pelatihan unit Neonatologi 4-5 tahun



manajemen



laktasi



dan asuhan metode kanguru - BLS 6



2.



Penanggung Jawab Shift



- S1 / D III Keperawatan / - Resusitasi Neonatus Kebidanan - Sebagai



3 orang



- Manajemen



perawat



/



bidan



Laktasi



pelaksana minimal 3-5 tahun - Asuhan



Dasar



Neonatus - BLS -



Pelatihan PMKP - Pelatihan komunikasi efektif



3.



Perawat Pelaksana



- S1/D3



Keperawatan



/ - Resusitasi Neonatus



Kebidanan - Sebagai



6 orang



- Manajemen



perawat



/



bidan



Laktasi



pelaksana minimal 1-2 tahun - Asuhan



Dasar



Neonatus - BLS - Pelatihan PMKP - Pelatihan komunikasi efektif



3. Ruang Bedah dan Dalam NO JABATAN



KUALIFIKASI



PENDIDIKAN 1.



Kepala Ruang



- S1/D3



JUMLAH PELATIHAN



- Pelatihan



Keperawatan/Kebidanan - Sebagai perawat jaga Shift minimal 4 tahun



1 orang



manajemen bangsal Keperawatan



- Sebagai perawat pelaksana - BLS minimal 5 tahun



- Pelatihan PMKP - Pelatihan komunikasi efektif - Pelatihan PPI



2.



Penanggung jawab Shift



- S1 / D3 Keperawatan / - BLS Kebidanan



- Pelatihan PMKP



7



3 orang



- Sebagai perawat pelaksana - Pelatihan minimal 3-5 tahun



komunikasi efektif - Pelatihan PPI - Mempunyai kemampuan dalam memberikan asuhan keperawatan



3.



Perawat



- S1 / D3 Keperawatan / - BLS



Pelaksana



Kebidanan



7 orang



- Pelatihan PMKP



- Sebagai perawat pelaksana - Pelatihan minimal 1-2 tahun



komunikasi efektif - Pelatihan PPI - Mempunyai kemampuan dalam memberikan asuhan keperawatan kepada



pasien



dengan pengawasan



PJ



Shift.



4. Ruang Anak NO



JABATAN



KUALIFIKASI PENDIDIKAN



1.



Kepala Ruang



PELATIHAN



- S1/D3



- Pelatihan



Keperawatan/Kebidanan - Sebagai



perawat



jaga



Shift minimal 4 tahun - Sebagai



JUMLAH



perawat



8



resusitasi Neonatus - Pelatihan manajemen



1 orang



pelaksana



minimal



5



tahun



laktasi - BLS - Pelatihan PMKP - Pelatihan komunikasi efektif - Pelatihan PPI



2.



Penanggung - S1 / D3 Keperawatan / - Pelatihan jawab Shift



Kebidanan



resusitasi



- Sebagai pelaksana



3 orang



perawat minimal



Neonatus



3-5 - BLS



tahun



- Pelatihan PMKP - Pelatihan komunikasi efektif - Pelatihan PPI - Mempunyai kemampuan dalam memberikan asuhan keperawatan



3.



Perawat Pelaksana



- D3 Keperawatan - Sebagai pelaksana



- BLS perawat - Pelatihan



minimal



1-2



tahun



PMKP - Pelatihan komunikasi efektif - Pelatihan PPI - Mempunyai kemampuan



9



7 orang



dalam memberikan asuhan keperawatan kepada pasien dengan pengawasan PJ Shift.



5. Ruang VIP / VVIP NO 1.



KUALIFIKASI



JABATAN Kepala Ruang



PENDIDIKAN - S1/D3



PELATIHAN - Pelatihan BLS



Keperawatan/Kebidanan - Sebagai perawat jaga Shift minimal 4 tahun



JUMLAH 1 orang



- Pelatihan manajemen bangsal



- Sebagai perawat pelaksana minimal 5 tahun



Keperawatan - BLS - Pelatihan PMKP - Pelatihan komunikasi efektif - Pelatihan PPI



2.



Penanggung jawab Shift



- S1 / D3 Keperawatan / Kebidanan



- Pelatihan BLS - Pelatihan PMKP



- Sebagai perawat pelaksana - Pelatihan minimal 3-5 tahun



komunikasi efektif - Pelatihan PPI - Mempunyai kemampuan dalam memberikan asuhan keperawatan 10



3 orang



3.



Perawat Pelaksana



- D3 Keperawatan



- Pelatihan BLS



10 orang



- Sebagai perawat pelaksana - Pelatihan PMKP minimal 1-2 tahun



- Pelatihan komunikasi efektif - Pelatihan PPI - Mempunyai kemampuan dalam memberikan asuhan keperawatan kepada



pasien



dengan pengawasan



PJ



Shift. C. Pengaturan Jaga. 1) Dokter Spesialis Dokter spesialis visite pasien satu kali sehari. Jam visite yang ditetapkan pada jam kerja yaitu 07.00 - 15.00 WIB. Bila berhalangan datang dapat melakukan visite diluar jam sesuai kebijakan yang berlaku atau di delegasikan ke sesama dokter spesialis atau ke dokter umum ( asisten ). Daftar jaga dibuat oleh Kasubbid Yanmeddokpol.



2) Dokter umum Dokter umum sebagai dokter jaga IGD 3) Perawat 6 hari kerja yang terbagi 3 shift, yaitu : a) Shift pagi



: jam 07.00 - 14.00 WIB



b) Shift siang



: jam 14.00 - 21.00 WIB



c) Shift malam



: jam 21.00 - 07.00 WIB



Daftar jaga dibuat oleh Kepala Ruang. 4) Bidan 6 hari kerja yang terbagi 3 shift, yaitu : 11



a)



Shift pagi



: jam 07.00 - 14.00 WIB



b)



Shift siang



: jam 14.00 - 21.00 WIB



c)



Shift malam : jam 21.00 - 07.00 WIB



Daftar jaga dibuat oleh Kepala Ruang.



12



BAB III STANDAR FASILITAS



A.



Denah Ruang. Ada pada lampiran



B. Standar Fasilitas. 1. Standar peralatan keperawatan di ruang rawat inap RS Bhayangkara Tulungagung. Alat keperawatan diruang rawat inap dengan kapasitas 30 pasien per ruangan ( standart peralatan keperawatan dan kebidanan. departemen kesehatan, 2001).



NO



NAMA BARANG



RATIO PASIEN



RS BHAYANGKARA TULUNGAGUNG



1



Tensi meter



2 / ruangan



2/ruangan



2



2 / ruangan



2/ruangan



1 / ruangan



1 / ruangan ada TB



4



Stetoskop Timbangan berat badan/tinggi badan Tabung oksigen + flowmeter



2 / ruangan



Lebih dari 2



5



Suction



2 / ruangan



1/ruangan



6



Vena Sectie set



2 / ruangan



1/ruangan



7



Gunting verband



2 / ruangan



2 / ruangan



8



Bak instrument besar



2 / ruangan



1/ruangan



9



Bak instrument sedang



2 / ruangan



1/ruangan



10



Bak instrument kecil



2 / ruangan



1/ruangan



11



Bengkok



2 / ruangan



Lebih dari 1



12



Pispot



1 :1 / 2



Lebih dari 2



13



Urinal



1:1/2



1 / ruangan



14



Set angkat jahitan



1:1/2



2/ruangan



15



Set debridement



5/Ruangan



2/ruangan



16



Termometer



5/Ruangan



1/ruangan



17



Standar infuse



1:1



1:1



18



Masker O2



2 / Ruangan



1:1



19



Nasal kateter



2 /alat ruangan



1:1



20



Reflek hamer



2 / ruangan



1/ruangan



21



Ambubag



1 / ruangan



1/ruangan



3



13



2.



Standar linen di ruang rawat inap RS Bhayangkara Tulungagung



NO



NAMA BARANG



RATIO



RS BHAYANGKARA TULUNGAGUNG



1. Gordyn



1:2



1:1



2. Baju operasi pasien



1:5



1:3



3. Sprei besar



1:5



1:3



4. Selimut biasa



1:5



1:3



1:6–8



1:3



1:6



1:3



1 : 1/3



1:1



1:3



1 x pakai



9. Skoret



1:½



1:2



10. Masker



1:½



1 :1



5. Sprei kecil 6. Sarung bantal 7. Sarung O2 8. Handuk



3.



Standar alat rumah tangga di ruang rawat inap RS Bhayangkara Tulungagung Dengan kapasitas 30 pasien.



NO



NAMA BARANG



RATIO



1. Kursi roda



RS BHAYANGKARA KEDIRI



2 - 3 / ruangan



2 / ruangan



2. Lemari obat Emergency



1 / ruangan



1 / ruangan



3. Emergency Lamp



1 / ruangan



1 / ruangan



4. Meja pasien



1:1



1:1



5. Tempat tidur



1:1



1:1



6. Tempat sampah pasien



1:1



1:1



4 / ruangan



1:1



8 - 12 / ruangan



1:1



9. Dorongan O2



1 / ruangan



1/ ruangan



10. Lampu senter



1 - 2 / ruangan



1 / ruangan



5 / ruangan



2 / ruangan



7. Tempat sampah injak besar tertutup 8. Waskom mandi



11. Baki 14



12. Timbangan BB/TB



1 / ruangan



1 / ruangan



13. Timbangan bayi



1 / ruangan



1 / ruangan



4.



Standar alat pencatatan & pelaporan di ruang rawat inap RS Bhayangkara Tulungagung dengan kapasitas 30 pasien.



NO



NAMA BARANG



1. Formulir pemberian informasi medis 2. Formulir persetujuan tindakan kedokteran 3. Formulir penolakan tindakan 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23.



RS BHAYANGKARA KEDIRI 1:1 1:1 1:5 1 : 1 atau sesuai kasus 1:1 1 : 1 atau sesuai kasus 1:2 1:2 1:3 1:3 1:2 1:2 1:1 1:1 1:1 1:1 1:1 1:1 1:1 1:1 1:1 1:1 10 buku / bulan 10 buku / bulan 1:5 1:5 1:1 1:1 10 / ruangan 10 / ruangan / tahun 4 / ruangan/ tahun 4 / ruangan/ tahun 4 / ruangan/ tahun 4 / ruangan/ tahun 1 / ruangan 1 / ruangan RATIO



Formulir CPPT Formulir Laboratorium Formulir Rontgen Formulir permintaan darah Formulir daftar pemberian obat Formulir observasi/balance cairan 24jam Formulir lembar grafik Formulir pengambilan obat Resep Formulir konsul Formulir permintaan diit Buku Ekspedisi Buku Register pasien Buku Folio White Board Perforator Staples Pensil Spidol White Board



15



1 / ruangan 1 / ruangan 5 / ruangan 6 / ruangan



1 / ruangan 1 / ruangan 2 / ruangan 2 / ruangan



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN



A. ALUR PELAYANAN



PASIEN



IGD



IRJ



ADMISI IGD



ADMISI RAWAT JALAN



IRNA



TIMBANG TERIMA



ASESMEN AWAL



DIAGNOSA AWAL



RENCANA ASUHAN



IMPLEMENTASI



IMPLEMENTASI



RENCANA ASUHAN



DIAGNOSA



ASESMEN ULANG



PULANG



PULANG APS



MENINGGAL



PEMULASARAAN JENAZAH



16



RUJUK



A. ALUR DOKTER, PERAWAT, PETUGAS RS LAINNYA



1. Akan dinas a. Dokter Masuk ruang pos perawat / menemui perawat sebelum ke ruang pasien. Untuk dokter tamu setiap akan visite pasien. b. Perawat Masuk ruang perawat untuk menyimpan tas & ganti baju bila perlu. c. Petugas RS Masuk ruang pos perawat / menemui perawat sebelum mengerjakan pekerjaannya. 2. Selesai dinas a. Dokter Masuk ruang pos perawat / menemui perawat setelah selesai. b. Perawat Masuk ruang perawat untuk mengambil tas & ganti baju bila perlu. c. Petugas RS Masuk ruang pos perawat / menemui perawat setelah mengerjakan pekerjaannya



B. ALUR PASIEN



1. Pasien Masuk Ruang Rawat Inap a. Ruang rawat inap tersedia 1)



Pasien dari IRJ/IGD yang akan rawat inap mendaftar ke bagian admisi.



2)



Pasien mendapatkan nomor register rawat inap



3)



Perawat menjalankan instruksi dokter sesuai dalam surat pengantar.



4)



Perawat IGD menjelaskan tentang fasilitas ruang rawat inap beserta tarifnya dan menjelaskan peraturan & tata tertib RS saat pasien di rawat inap



5)



Keluarga memilih ruang rawat inap yang dikehendaki



6)



Perawat IGD melihat daftar ruang rawat inap yang dikehendaki pasien.



7)



Perawat IGD menghubungi ruang rawat inap untuk daftar pasien MRS.



8)



Pasien diantar ke ruang rawat inap oleh perawat IGD.



9)



Pasien dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital di kamar pasien oleh perawat rawat inap.



10) Serah terima di nurse station. 11) Perawat rawat inap ke kamar pasien untuk memberikan informasi & 17



orientasi ruangan ke pasien/ keluarga. 12) Pasien selanjutnya di rawat lebih lanjut di ruang rawat inap.



b. Ruang rawat inap tidak tersedia karena penuh 1)



Pasien



dari



IRJ/IGD



yang



akan



rawat



inap



mendaftar



ke



bagian admisi. 2)



Pasien mendapatkan nomor register rawat inap



3)



Perawat menjalankan instruksi dokter sesuai dalam surat pengantar.



4)



Perawat IGD menjelaskan tentang fasilitas ruang rawat inap beserta tarifnya dan menjelaskan peraturan & tata tertib RS saat pasien di rawat inap



5)



Keluarga memilih ruang rawat inap yang dikehendaki



6)



Perawat IGD melihat daftar ruang rawat inap yang dikehendaki pasien.



7)



Perawat IGD menghubungi ruang rawat inap untuk daftar pasien MRS.



8)



Bila ruang yang di kehendaki ada tetapi masih ada pasien yang akan pulang, keluarga di tawarkan apakah akan memilih ruang lain atau di rujuk.



9)



Bila tidak memilih ruang lain, untuk sementara pasien menunggu di IRJ/IGD.



10) Bila ruang rawat inap sudah tersedia, pasien diantar ke ruang rawat inap oleh perawat IGD. 11) Pasien dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital di kamar pasien oleh perawat rawat inap. 12) Serah terima di nurse station.



c. Tunggu pasien pulang lebih 2 Jam 1)



Pasien



dari



IRJ/IGD



yang



akan



rawat



inap



mendaftar



ke



bagian admisi. 2)



Pasien mendapatkan nomor register rawat inap



3)



Perawat menjalankan instruksi dokter sesuai dalam surat pengantar.



4)



Perawat IGD menjelaskan tentang fasilitas ruang rawat inap beserta tarifnya dan menjelaskan peraturan & tata tertib RS saat pasien di rawat inap



5)



Keluarga memilih ruang rawat inap yang dikehendaki



6)



Perawat IGD melihat daftar ruang rawat inap yang dikehendaki pasien. 18



7)



Perawat IGD menghubungi ruang rawat inap untuk daftar pasien MRS.



8)



Bila ruang yang di kehendaki ada tetapi masih ada pasien yang rencana pulang, keluarga di tawarkan memilih ruang lain dan ruang yang dikehendaki bisa dipesan setelah pasiennya pulang.



9)



Selama pasien belum mendapatkan ruang yang dipesan, pasien dikenakan tarif sesuai ruang yang ditempati saat itu (tarif ruang IGD)



10) Bila ruang rawat inap sudah tersedia, pasien diantar ke ruang rawat inap oleh perawat IGD. 11) Pasien dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital di kamar pasien oleh perawat rawat inap. 12) Serah terima di nurse station.



2. Pasien Meninggalkan Ruang Rawat Inap a. Pulang Atas Permintaan Dokter 1)



Dokter memeriksa pasien dan dinyatakan boleh pulang



2)



Dokter mengerjakan status pasien



3)



Perawat mengerjakan status pasien



4)



Perawat memberikan informasi ke pasien/keluarga kapan harus ke kasir



5)



Petugas farmasi mengerjakan status pasien



6)



Petugas kasir rawat inap mengerjakan status pasien



7)



Petugas



kasir



rawat



inap



telpon



ruangan



kalau



keluarga



menyelesaikan administrasi 8)



Keluarga ke kasir rawat inap



9)



Keluarga ke instalasi farmasi ambil obat (bila ada)



10) Petugas farmasi menjelaskan tentang obat yang dibawa pulang 11) Keluarga ke ruang pos perawat 12) Perawat ruangan melihat bukti pembayaran dan obat 13) Perawat ruangan menjelaskan discharge planning dan resume pasien 14) Perawat melepas gelang identitas pasien 15) Pasien diantar ke kendaraan



b. Pulang Atas Permintaan Sendiri 1)



Pasien/keluarga minta pulang



2)



Perawat telpon DPJP 19



bisa



3)



Perawat minta keluarga menulis dan tanda tangan di lembar pulang atas permintaan sendiri



4)



Perawat mengerjakan status pasien



5)



Perawat memberikan informasi ke pasien/keluarga kapan harus ke kasir



6)



Petugas farmasi mengerjakan status pasien



7)



Petugas kasir rawat inap mengerjakan status pasien



8)



Petugas kasir rawat inap telpon ruangan kalau keluarga bisa menyelesaikan administrasi



9)



Keluarga ke kasir rawat inap



10) Keluarga ke instalasi farmasi ambil obat (bila ada) 11) Petugas farmasi menjelaskan tentang obat yang dibawa pulang 12) Keluarga ke ruang pos perawat 13) Perawat ruangan melihat bukti pembayaran dan obat 14) Perawat ruangan menjelaskan discharge planning 15) Perawat melepas gelang identitas pasien 16) Pasien diantar ke kendaraan c. Di Rujuk Ke Rumah Sakit Lain 1)



Dokter memeriksa pasien dan dinyatakan rujuk



2)



Dokter mengerjakan status pasien



3)



Perawat telpon Rumah Sakit rujukan



4)



Perawat



telpon



petugas



supervisi



bila



ada



rujukan (petugas



supervisi menyiapkan ambulans dan tenaga ) 5)



Perawat mengerjakan status pasien



6)



Perawat memberikan informasi ke pasien/keluarga kapan harus ke kasir



7)



Apoteker mengerjakan status pasien



8)



Petugas kasir rawat inap mengerjakan status pasien



9)



Petugas kasir rawat inap telpon ruangan kalau keluarga bisa menyelesaikan administrasi



10) Keluarga ke kasir rawat inap 11) Keluarga ke ruang pos perawat 12) Perawat ruangan melihat bukti pembayaran 13) Perawat ruangan menjelaskan discharge planning dan resume pasien (bila perlu) 20



14) Pasien diantar ke ambulans pasien diserahkan ke perawat yang merujuk



d. Meninggal 1)



Dokter memeriksa pasien dan dinyatakan meninggal



2)



Dokter mengerjakan status pasien



3)



Perawat mengerjakan status pasien (perawat yang lain merawat jenasah dan selesai perawatan jenasah di bawa ke kamar jenasah oleh perawat.



4)



Perawat memberikan informasi ke pasien/keluarga kapan harus ke kasir



5)



Petugas administrasi mengerjakan status pasien



6)



Petugas



administrasi



menelpon



ruangan



kalau



keluarga



bisa



menyelesaikan administrasi ke kasir 7)



Keluarga melakukan pembayaran ke kasir



8)



Keluarga ke ruang pos perawat



9)



Perawat ruangan melihat bukti pembayaran



10) Perawat menyerahkan surat kematian kepada keluarga. 11) Perawat



telpon



petugas



ambulans



kalau



keluarga



sudah



menyelesaikan administrasi 12) Petugas ambulans menyerahkan surat pengambilan jenasah yang sebelumnya sudah ditandatangani oleh keluarga sebagai pengambil jenasah dan petugas ambulans



sebagai petugas yang menyerahkan



jenasah. 13) Jenasah di masukkan kendaraan atau ambulans. 14) Petugas ambulan menyerahkan surat pengambilan jenasah ke ruang perawatan. 15) Jenasah bisa di bawa pulang 2 jam setelah kematian.



C. KONSEP PELAYANAN SECARA UMUM.



1.



Dilakukan secara kerjasama tim (teamwork).



2.



Pelayanan dilakukan sesuai standar



3.



Peralatan yang tersedia memenuhi ketentuan



4.



Semua tindakan terdokumentasikan dengan baik



5.



Harus ada sistem monitor dan evaluasi



D. JENIS PELAYANAN.



1. Pelayanan maternal mencakup: 21



a. Pelayanan konseling pada masa pra hamil. b. Pelayanan antenatal pada kehamilan normal. c. Pelayanan persalinan normal. d. Pelayanan ibu nifas normal. e. Pelayanan ibu menyusui. f.



Pelayanan konseling pada masa antara dua kehamilan



2. Pelayanan perinatal mencakup: a. Pelayanan bayi baru lahir. b. Pelayanan bayi. c. Pelayanan anak balita. d. Pelayanan anak pra sekolah



3. Pelayanan pediatri. Pelayanan anak - anak usia diatas 1 bulan hingga 13 tahun yang mengalami berbagai penyakit, baik penyakit dalam, bedah maupun yang bersifat keganasan.



4. Pelayanan gynekologi Melayani kesehatan yang menyeluruh dan paripurna bagi seorang wanita yang berkaitan dengan kesehatan reproduksinya saat tidak hamil ataupun di masa hamil, bersalin atau nifas. Baik yang bersifat preventif (pencegahan terhadap penyakit), kuratif (penyembuhan penyakit) dan rehabilitatif (perbaikan kelainan yang timbul) pada alat reproduksinya. 5. PONEK PONEK merupakan singkatan dari Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif. Ponek merupakan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif/RS 24 jam memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan langsung terhadap ibu hamil/ibu bersalin, ibu nifas, dan bayi baru lahir baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader/masyarakat, bidan desa dan Puskesmas.



6. Pelayanan bedah dalam. Pelayanan bedah mencakup : a. Pemberian asuhan keperawatan pada pasien pre Operasi b. Pemberian asuhan keperawatan pada pasien post Operasi c. Pelayanan kasus penyakit dalam mencakup pemberian asuhan keperawatan 22



pada kasus penyakit dalam



meliputi



pengkajian,



observasi,



intervensi,



kolaborasi untuk pemberian terapi dan evaluasi. d. Pelayanan kasus isolasi yang meliputi pengkajian, observasi, intervensi, evaluasi, melakukan kolaborasi untuk pemberian terapi.



E. PROSEDUR PELAYANAN.



1.



Selalu dilakukan identifikasi pasien dengan meminta pasien menyebutkan nama dan



tanggal lahir pasien / nama ibu kandung . Bila pasien tidak sadar



dilakukan dengan mencocokkan gelang identitas pasien. 2.



Pemeriksaan



pasien



dilakukan



secara



sistematis



meliputi



anamnese



dan pemeriksaan fisik oleh tenaga kesehatan ( dokter dan perawat / bidan ). 3.



Perawatan pasien bisa kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain bila diperlukan.



4.



Jika pasien perlu dikonsulkan, DPJP menulis lembar konsultasi medik antar bagian dan dokter konsulen harus mengisi jawaban dokter konsulan di lembar tersebut.



5.



Apabila akan dilakukan tindakan/operasi maka pasien dan keluarga diberikan informasi mengenai tindakan/operasi yang akan dilakukan oleh DPJP. Kemudian pasien dan keluarga diberikan waktu untuk mengambil keputusan. Bila setuju diberikan persetujuan tindakan medik dan di tandatangani oleh DPJP, pasien / keluarga. Bila menolak diberikan penolakan tindakan medik dan di tandatangani oleh DPJP, pasien / keluarga.



6.



Jika pasien dirawat bersama oleh beberapa spesialisasi maka harus ada dokter penanggung jawab pasien (DPJP).



7.



Apabila



diperlukan



dapat



dilakukan



pemeriksaan



penunjang



seperti



pemeriksaan laboratorium,radiologi dan sebagainya. 8.



Pelayanan yang diberikan meliputi preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif.



9.



Pulang dan kunjungan ulang/kontrol : a. Pasien dipulangkan setelah mendapat persetujuan dokter b. Pada saat pulang diberikan informasi dan edukasi mengenai diet, jadwal kontrol,obat pulang (sudah dijelaskan apoteker), perawatan di rumah, syarat-syarat asuransi (bila ada).



23



BAB V LOGISTIK



NO



NAMA BARANG



KEBUTUHAN 1 BULAN LOGISTIK



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42



Baterai AAA 27 Baterai AA 39 Baterai Besar 16 Bayclean 17 Ballpoint Merah 100 Botol Semprot alcohol 16 Bayfresh 30 Citrun 5 Clear kaca 10 Isi baygon elektrik 28 Jelly eskrag 72 Kaca film 10 Kapur barus 20 Klip plastic kecil 25 Kotak obat 15 Kresek hitam besar 30 Kresek hitam kecil 34 Kresek hitam tanggung 30 Kresek kuning besar 34 Kresek kuning tanggung 30 Kresek hitam x besar 20 Map plastic snelhecter 30 Plastik 1kg 103 Plastik 1,5kg 10 Plastik 1/2 kg 20 Plastik 2 kg 23 Plastik klip 34 Plastik penutup hecting set 20 Sabun cream 20 Sedotan bengkok 20 Skiren 43 Sloop guling kamar dokter 93 Stella gantung 44 Stela matic 19 Sunlight 25 Tissue wastafel 43 Tissu gulung 20 Tissu kotak 30 Wipol kamar mandi 25 Alkohol 70% 50 liter Alkohol swab 110 kotak Betadin sol 4 galon PENUNJANG ALAT KESEHATAN 24



43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81



gelang bayi (biru) Gelang bayi ( pink) Handrub handsaplast Handscoon sterril no 7 Handscoon sterril no 8 Handscoon dispo M Handscoon dispo S Hidrek Hepavic 10 Kapas 500 gr Kasa hexa Kasa roll Kertas EKG leukoplas masker Plester coklat Sabun cair povidin Masker karet Bengkok Duk besar untuk terima bayi Gelas kumur Kain pel Keset Kom mandi Manometer Manset Pispot Pot urinal besar Rak tingkat 4 plastik Standart infuse Stoples stainless uk 10,5 x 13 Syiringe pump Tempat sampah besar Tempat sampah injak Tempat sampah sedang Waskom untuk wasen Urinal



2 kotak 2 kotak 25 liter 255 kotak 10 kotak 9 kotak 224 kotak 88 kotak 8 109 box 7 bantal 50 kotak 92 roll 55 roll 10 75 box 45 roll 5 botol 7 botol 7 piece 2 274 150 15 26 25 7 12 450 2 23 700 2 2 1 1 4 1 2



25



BAB VI KESELAMATAN PASIEN



A.



PENGERTIAN. Keselamatan pasien rumah sakit adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Sistem tersebut meliputi penilaian resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko. Sistem tersebut



diharapkan



dapat



mencegah



terjadinya



cedera



yang



disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan. Keselamatan pasien di ruang rawat inap merupakan hal yang sangat penting dalam



memberikan pelayanan



kepada pasien, mengingat perawatan pada pasien rawat inap



membutuhkan



perhatian yang lebih & membutuhkan penanganan jangka panjang yang perlu keseriusan dari tenaga kesehatan untuk menghindari terjadinya kesalahan penanganan dalam praktiknya. Kejadian yang mengacu pada keselamatan pasien diantaranya pasien terjatuh dari tempat tidur, pasien diberi obat salah, tidak ada obat/alat emergensi, tidak ada oksigen, tidak ada alat penyedot lendir, tidak tersedia alat pemadam kebakaran, dan pemakaian obat. B.



TUJUAN. 1.



Terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit



2.



Meningkatnya akuntabilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat



3.



Menurunnya kejadian tidak diharapkan (KTD) di RS



4.



Terlaksananya



program-program



pencegahan



sehingga



tidak



terjadi



pengulangan kejadian tidak diharapkan



C. STANDAR PATIENT SAFETY 1. Ketepatan identifikasi pasien a. Setiap pasien yang masuk rawat inap dipasangkan gelang identitas pasien. b. Gelang identitas untuk pasien laki-laki berwarna biru, gelang identitas untuk pasien perempuan berwarna merah muda dan gelang identitas untuk pasien tanpa identitas berwarna putih. Gelang identitas pasien resiko jatuh diberi 26



warna kuning, pasien ada alergi diberi gelang warna merah dan pasien don’t resusitasi (DNR) berwarna ungu. c. Ada 2 identitas yang digunakan, yaitu nama lengkap dan tanggal lahir yang disesuaikan dengan tanda pengenal resmi. d. Identifikasi digunakan sebelum pemberian obat, sebelum pemberian transfusi darah,



sebelum



pengambilan



sampel



untuk



pemeriksaan



laboratorium dan pemeriksaan radiologi, sebelum dilakukan tindakan medis. 2. Peningkatan komunikasi yang efektif Menggunakan



teknik



SBAR



(Situation,



Background,



Assesment,



Recommendation) dalam melaporkan kondisi pasien untuk meningkatkan efektivitas komunikasi antar pemberi layanan. a.



Situation Kondisi terkini yang terjadi pada pasien.



b.



Background Informasi penting apa yang berhubungan dengan kondisi pasien terkini.



c.



Assesment Hasil pengkajian kondisi pasien terkini.



d.



Recommendation Apa yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah pasien saat ini.



Dalam melakukan verifikasi terhadap akurasi dari komunikasi lisan dengan metode CBAK (catat, baca, konfirmasi ulang). 3. Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai a.



Obat-obat high alert tidak disimpan di ruang rawat inap kecuali di IGD dan HCU.



b.



Obat-obat NORUM / LASA dapat ditemukan di daftar obat NORUM / LASA.



c.



Obat-obat emergensi disimpan dalam troli emergensi terkunci & dipastikan selalu tersedia dan harus diganti segera jika jenis dan jumlahnya sudah tidak sesuai lagi dengan daftar yang ditempel dalam troli emergensi. Perbekalan farmasi dan penguncian troli dikontrol oleh farmasi dan kepala instalasi.



d.



Setiap pasien yang mendapatkan terapi (obat) harus disertai resep yang ditulis oleh dokter pemberi terapi.



e.



Penyediaan obat dilakukan oleh apoteker. Petugas farmasi menyediakan obat setiap hari dan dibedakan menurut jam pemberian obat sehingga 27



memudahkan perawat untuk memberikan obat ke pasien. f.



Pemberian obat harus memperhatikan 5 benar : Benar pasien, Benar Obat, Benar Dosis, Benar cara pemberian, Benar waktu pemberian



g.



Pembagian obat menggunakan troli obat (kecuali jumlah obat dan pasien sedikit karena jam pemberian obat yang berbeda dengan pasien lain bisa memakai baki obat). Sebelum obat diberikan ke pasien, obat ditunjukkan ke pasien dengan tujuan pasien tahu obat apa saja yang diberikan saat itu.



h.



Jam pemberian obat diseragamkan. 1)



Obat tetes mata/hidung/telinga 08.00 08.00 08.00 08.00 08.00



1 dd 2 dd 3 dd 4 dd 6 dd 2)



3)



Per oral



Pagi Siang Sore Malam 2 dd 3 dd 4 dd



07.00 13.00 18.00 20.00 07.00 07.00 07.00



4)



20.00 20.00 16.00



02.00 20.00



24.00



04.00



20.00 16.00



24.00



-



-



-



18.00 13.00 12.00



18.00 18.00



01.00



-



-



Suppositoria 08.00 08.00 08.00



1 dd 2 dd 3 dd



20.00 16.00 14.00 12.00



Nebulizer



1 dd



08.00



-



-



-



-



-



2 dd



08.00



20.00



-



-



-



-



3 dd



08.00



16.00



24.00



-



-



-



4 dd



08.00



14.00



20.00



02.00



-



-



5) Injeksi (termasuk antibiotika)



28



1 dd



08.00



-



-



-



-



-



2 dd



08.00



20.00



-



-



-



-



3 dd



08.00



16.00



24.00



-



-



-



4 dd



08.00



14.00



20.00



02.00



-



-



Pemberian obat di lakukan oleh perawat sesuai dengan uraian tugasnya masing - masing .



Perawat yang masih orientasi boleh memberikan obat



dengan pengawasan perawat senior, dan



di lakukan evaluasi untuk



menentukan kapan perawat orientasi boleh memberikan obat sendiri. 4. Kepastian tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien operasi Penandaan lokasi operasi berupa lingkaran oleh dokter operator yang dilakukan di ruangan



pasien sebelum dilakukan operasi ( untuk operasi



terencana ). Bila operasi dilakukan segera ( dari IGD ), penandaan bisa dilakukan di kamar operasi. 5. Pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan Untuk mengurangi resiko infeksi, semua petugas di rumah sakit melakukan kebersihan tangan pada 5 momen yang telah ditentukan, yaitu : a.



Sebelum kontak dengan pasien



b.



Sesudah kontak dengan pasien



c.



Sebelum tindakan aseptik



d.



Sesudah terkena cairan tubuh pasien



e.



Sesudah kontak dengan lingkungan sekitar pasien.



Ada 2 cara cuci tangan yang digunakan : a. Handwash 1)



Dengan air mengalir



2)



Waktunya 40 - 60 detik



b. Hand rub 1)



Dengan air berbasis alcohol



2)



Waktunya 20 - 30 detik



6. Pengurangan resiko pasien jatuh a.



Setiap tempat tidur di pasang pagar pengaman.



b.



Setiap pasien dilakukan penilaian resiko jatuh dengan menggunakan metode Morse Fall Scale.



c.



Pengkajian



resiko jatuh dilakukan oleh perawat dan kemudian dapat



dijadikan dasar pemberian rekomendasi kepada dokter untuk tatalaksana 29



lebih lanjut. d.



Perawat memasang gelang warna kuning pada gelang identitas pasien dan tanda resiko pasien jatuh di tempat tidur bila pasien beresiko jatuh dan memberitahu pasien dan atau keluarga maksud pemasangan tersebut.



e.



Pengkajian ulang dilakukan oleh perawat secara berkala dua kali sehari atau jika terjadi perubahan kondisi pasien atau pengobatan.



f.



Jika ada pasien jatuh dilakukan tatalaksana pasien jatuh dan membuat laporan insiden keselamatan pasien.



Bila terjadi insiden di ruang rawat inap, pelaku dan yang mengetahui kejadian membuat laporan insiden keselamatan pasien dalam waktu 2 x 24 jam. Selanjutnya diserahkan Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit untuk di proses serta mencari solusi untuk mengurangi resiko.



30



BAB VII KESELAMATAN KERJA



A.



PENGERTIAN. Keselamatan kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjanya,perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan disekitar tempat kerja tersebut.



B.



TUJUAN. 1. Terciptanya budaya keselamatan kerja di RS. Bhayangkara Tulungagung. 2. Mencegah dan mengurangi kecelakaan 3. Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya. 4. Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.



C.



TATALAKSANA KESELAMATAN KERJA. Mengacu pada pengertian tersebut maka diharapkan setiap petugas rumah sakit dapat menerapkan sistem keselamatan kerja diantaranya : 1.



Petugas



mengerti



SPO



penggunaan



APD



sehingga



dapat



menggunakan APD sesuai prosedur. 2.



Tersedianya APD yang memenuhi standar.



3.



Tersedianya tempat pembuangan sampah yang dibedakan infeksius dan non infeksius serta terdapatnya tempat khusus untuk pembuangan jarum ataupun spuit bekas. Aturan untuk tidak melakukan recuping jarum suntik setelah dipakai ke pasien.



4.



Setiap pasien yang menular atau



beresiko menular di rawat di ruang



isolasi. 5.



Setiap petugas medis maupun non medis menjalankan prinsip pencegahan infeksi, yaitu : a.



Menganggap bahwa pasien maupun dirinya sendiri dapat menularkan infeksi 31



b.



Menggunakan alat pelindung (sarung tangan, kacamata, sepatu boot/alas kaki tertutup, celemek, masker dll) terutama bila terdapat kontak dengan spesimen pasien yaitu: urin, darah, muntah, sekret, dll



c.



Melakukan tindakan yang aman bagi petugas maupun pasien, sesuai prosedur yang ada, mis: memasang kateter, menyuntik, menjahit luka, memasang infus, dll



d. 6.



Mencuci tangan dengan sabun antiseptik pada 5 momen.



Mengelola alat dengan mengindahkan prinsip sterilitas yaitu: a.



Dekontaminasi dengan larutan klorin



b.



Pencucian dengan sabun



c.



Pengeringan



7.



Menggunakan baju kerja yang bersih



8.



Melakukan upaya-upaya medis yang tepat dalam menangani kasus : a.



HIV / AIDS (sesuai prinsip pencegahan infeksi).



b.



Flu burung Kewaspadaan standar karyawan / petugas Instalasi Rawat Inap dalam menghadapi penderita dengan dugaan flu burung adalah : 1)



Cuci tangan Cuci tangan dilakukan dibawah air mengalir dengan menggunakan sikat selama ± 5 menit, yaitu dengan menyikat selruh telapak tangan maupun punggung tangan.



2)



Hal



ini



dilakukan



sebelum



dan



sesudah



memeriksa



penderita. 3)



Memakai masker N95 atau minimal masker badan



4)



Menggunakan pelindung wajah / kaca mata goggle (bila diperlukan)



5)



Menggunakan apron / gaun pelindung



6)



Menggunakan sarung tangan



32



7) c.



Menggunakan pelindung kaki (sepatu boot)



Hepatitis B / C (sesuai prinsip pencegahan infeksi)



33



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU



Untuk menjaga dan meningkatkan mutu, pelayanan rawat inap harus mempunyai suatu ukuran yang menjamin peningkatan mutu. Dalam kegiatan peningkatan mutu pelayanan rawat inap perlu ada suatu program yang terencana dan berkesinambungan sebagai pedoman bagi pelayanan rawat inap dalam mengevaluasi dan membuat rencana tindak lanjut sehingga tercapai peningkatan mutu pelayanan yang diharapkan. Indikator yang digunakan mengacu pada SPM (Standar Pelayanan Minimal ) dan proses kegiatan utama yang kritikal, risiko tinggi dan cenderung bermasalah yang langsung terkait dengan mutu asuhan dan keamanan lingkungan. Adapun indikator mutu di Instalasi Rawat Inap adalah :



A. Angka Kejadian Pasien Pulang Atas Permintaan Sendiri ( APS) Judul



Angka Kejadian Pasien Pulang Atas Permintaan Sendiri



Dimensi mutu



efektivitas, kesinambungan pelayanan



Tujuan



Tergambarnya penilaian pasien terhadap efektivitas pelayanan Rumah sakit



Definisi



pulang paksa adalah pulang atas permintaan pasien atau keluarga



operasional



pasien sebelum diputuskan boleh pulang oleh dokter



Frekuensi



1 bulan



pengumpulan data Periode analisis



3 bulan



Numerator



jumlah pasien pulang paksa dalam satu bulan



Denominator



jumlah seluruh pasien yang dirawat dalam satu bulan



Sumber data



rekam medis



Standar



≤5 %



Penanggung jawab



Ketua komite mutu/tim mutu



B. Kematian Pasien > 48 Jam Judul



Kematian Pasien > 48 Jam



Dimensi mutu



keselamatan dan efektivitas 34



Tujuan



Tergambarnya pelayanan pasien rawat inap di rumah sakit yang aman dan efektif



Definisi



Kematian pasien > 48 jam adalah kematian yang terjadi sesudah periode 48 jam setelah pasien rawat inap masuk rumah sakit 1 bulan



operasional Frekuensi pengumpulan data Periode analisis



1 bulan



Numerator



jumlah kejadian kematian pasien rawat inap > 48 jam dalam satu bulan



Denominator



jumlah seluruh pasien rawat inap dalam satu bulan



Sumber data



rekam medis



Standar



≤ 0,24 %



Penanggung jawab



Ketua komite mutu dan tim



C. Angka ketidaklengkapan asesmen awal medis dalam 24 jam pada pasien rawat inap Judul



Angka ketidaklengkapan asesmen awal medis dalam 24 jam pasien rawat inap



Dimensi mutu



Ketepatan waktu, kesinambungan dan keselamatan pasien



Tujuan



Tergambarnya tanggung jawab dokter dalam melakukan asesmen awal medis dalam 24 jam



Definisi operasional



Asesmen awal medis pasien baru adalah penilaian oleh dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP)/dokter jaga ruangan untuk memastikan bahwa perencanaan medis yang dilakukan tepat bagi pasien. Asesmen awal medis lengkap adalah tertulisnya formulir asesmen awal medis yang meliputi identitas pasien,tanggal dan jam pemeriksaan, anamnese keluhan utama, khusus, riwayat penyakit dahulu, hasil pemeriksaan penunjang, pemeriksaan fisik, masalah/diagnosa, planning/rencana,nama dan tanda tangan dokter



Frekuensi pengumpulan data



1 bulan



35



Periode analisis



3 bulan



Numerator



Jumlah asesmen awal medis yang tidak ditulis lengkap dalam 1 bulan di ruang rawat inap



Denominator



Jumlah semua asesmen awal medis di ruang rawat inap dalam 1 bulan



Kriteria :  Inklusi



Seluruh asesmen awal medis pasien rawat inap yang lama rawatnya > 24 jam



 Eksklusi



- Pasien rawat inap yang lama rawatnya kurang dari 24 jam - Pasien rawat inap yang masuk rumah sakit pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional



Alasan pemilihan Asesmen awal medis merupakan langkah untuk menggali indikator masalah yang dihadapi pasien dan menentukan rencana pengobatan/ keperawatan pasien tipe indikator



Proses



Metodologi pengumpulan data



Prospektif/concurent



Target sampel & Jumlah sampel per bulan 100 % populasi sample size Area monitoring



Ruang rawat Inap



Rencana analisis



Setelah data dikumpulkan selama satu bulan,PIC akan melakukan analisa data terhadap kelengkapan asesmen awal medis pasien rawat inap Bou. Untuk bulan berikutnya analisa akan dilakukan pula terhadap kecenderungan kenaikan atau penurunan angka capaian



Standar



≤5%



Penanggung jawab



Kepala Ruang Rawat Inap



36



D. Angka ketidaktepatan waktu pemberian injeksi antibiotik di ruang rawat inap Judul



Angka ketidaktepatan waktu pemberian injeksi antibiotik di ruang rawat inap



Dimensi mutu



Keselamatan dan ketepatan waktu



Tujuan



Tergambarnya ketepatan pelayanan di ruang rawat inap yang berorientasi pada keselamatan pasien



Definisi operasional



Antibiotika adalah senyawa khas yang dihasilkan oleh organisme hidup, termasuk turunan senyawa dan struktur analoginya yang dibuat secara sintetik dan dalam kadar rendah maupun menghambat kehidupan mikroba lain. Ketepatan waktu pemberian injeksi adalah ketepatan memberikan injeksi sesuai jadwal yang sudah ditentukan/diprogramkan.



Frekuensi pengumpulan data



1 bulan



Periode analisis



3 bulan



Numerator



Jumlah pemberian injeksi antibiotika yang tidak sesuai jadwal (sebelum/melampaui jadwal).



Denominator



Jumlah seluruh injeksi antibiotic



Kriteria :  Inklusi



Semua injeksi antibiotic



 Eksklusi



-



Alasan pemilihan indikator



Ketepatan terapi, termasuk pemberian injeksi antibiotika dapat berpengaruh terhadap proses penyembuhan pasien.



tipe indikator



Proses



Metodologi pengumpulan data



Prospektif



Program pengobatan harus dilakukan sesuai yang ditetapkan agar hasil yang terjadi sesuai dengan harapan/yang ditargetkan.



37



Target sampel & Jumlah sampel 100% populasi sample size Area monitoring



Ruang rawat inap



Rencana analisis



Setelah data dikumpulkan selama satu bulan, PIC akan melakukan analisa data terhadap angka Penulisan resep sesuai formularium. Analisa berikutnya akan dilakukan pula terhadap kecenderungan kenaikan atau penurunan angka capaian



Standar



0%



Penanggung jawab



Kepala InstalasiRawat Inap



E. Utilisasi Ruang VVIP Judul Utilisasi Ruang VVIP Dimensi mutu



Kelayakan, ketersediaan



Tujuan



Tergambarnya kebutuhan ruang VVIP



Definisi operasional



Ruang VVIP adalah ruang rawat inap yang mempunyai fasilitas 1 tempat tidur pasien,1 tempat tidur penunggu, 1 kamar mandi pasien yang dilengkapi water heater, 1 televisi 32’, ruang tamu, kulkas, AC, wastafel. Utilisasi adalah jumlah hari penggunaan kamar rawat inap selama 1 bulan



Frekuensi pengumpulan data



1 bulan



Periode analisis



2 bulan



Numerator



Jumlah hari penggunaan ruang rawat inap VIP/VVIP selama 1 bulan



Denominator



Jumlah hari dalam 1 bulan



Kriteria :  Inklusi



Ruang VIPVVIP



 Eksklusi



-



Alasan



Ketersediaan kamar merupakan salah satu cara 38



memenuhi



pemilihan indikator



kepuasan pasien yang akan masuk Rumah Sakit



tipe indikator



Outcome



Metodologi pengumpulan data



Register ruang rawat inap ruang VVIP



Target sampel & Jumlah sampel per bulan 100 % populasi sample size Area monitoring



Ruang Rawat Inap VVIP



Rencana analisis



Setelah data dikumpulkan selama satu bulan, PIC akan melakukan analisa data terhadap Utilisasi kelas VVIP



Standar



90%



Penanggung jawab



Kepala Unit Rawat Inap



F. Angka ketidaklengkapan pengisian informed consent anaesthesi Judul



Angka ketidaklengkapan pengisian informed consent anaesthesi



Dimensi mutu



Keselamatan, kesinambungan pelayanan



Tujuan



Menilai kepatuhan dokter anaesthesi dalam memberikan penjelasan pada pasien/keluarga sebelum dilakukan operasi/pembiusan sehingga pasien/keluarga setuju terhadap tindakan pembiusan yang akan dilakukan.



Definisi operasional



Informed consent adalah penjelasan dan pemeriksaan sebelum tindakan anestesi yang merupakan rangkaian kegiatan mengawali suatu operasi yang akan dilakukan. Penjelasan meliputi hal – hal sebagai berikut : 1. Jenis dan tehnik anaesthesi yang akan dilakukan 2. Meramalkan kemungkinan penyulit yang terjadi selama operasi dan atau pasca operasi. 3. Risiko yang mungkin bisa terjadi Kriteria lengkap meliputi adanya formulir pemberian informasi tindakan anaesthesi,tertulisnya persetujuan tindakan anaesthesi, tertulisnya identitas pasien, identitas keluarga pasien, tandatangan pasien,tandatangan keluarga pasien,tandatangan 39



dokter anaesthesi dan perawat. Frekuensi pengumpulan data



Setiap kali dilakukan tindakan operasi



Periode analisis



1 bulan



Numerator



Jumlah formulir asesmen pre anestesi yang ditulis tidak lengkap oleh dokter ahli anestesi



Denominator



Jumlah semua pasien yang seharusnya dilakukan asesmen pre anestesi oleh dokter ahli anestesi



Kriteria :  Inklusi



Seluruh pasien yang akan dilakukan anestesi umum



 Eksklusi



Pasien yang akan dilakukan anestesi lokal



Alasan pemilihan indikator



Anaesthesi membawa risiko tinggi, maka sebelum dilakukan harus direncanakan dan dijelaskan kepada pasien dan keluarga dengan seksama. Informed concent diperlukan untuk mencegah tanggung gugat atas risiko tindakan pembedahan/operasi.



tipe indikator



Proses



Metodologi pengumpulan data



Retrospektif



Target sampel & Jumlah sampel per bulan ≥100 pasien yang dioperasi sample size Area monitoring



Instalasi Bedah Sentral (OK)



Rencana analisis



Setelah data dikumpulkan selama satu bulan, PIC akan melakukan analisa data terhadap angka ketidaklengkapan asesmen pre anestesi oleh dokter ahli anestesi. Untuk bulan berikutnya analisa akan dilakukan pula terhadap kecenderungan kenaikan atau penurunan angka capaian.



Standar



0%



Penanggung jawab



Dokter Anestesi



40



BAB IX PENUTUP



Pelayanan rawat inap adalah bagian pelayanan dari Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung yang memberikan pelayanan dengan mengutamakan mutu dan keselamatan pasien. Dengan adanya pedoman pelayanan rawat inap diharapkan dapat membantu dalam memberikan pelayanan khususnya di rawat inap. Sehingga asuhan pelayanan pasien dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan yang berdampak terhadap peningkatan jumlah kunjungan pasien



karena



kepercayaan



masyarakat



terhadap



Rumah



Bhayangkara



Tulungagung.



Mengetahui,



KEPALA RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TULUNGAGUNG



KAUR YAN WAT



dr. SUMARSONO, Sp.Rad.,M.M. AJUN KOMISARIS BESAR POLISI NRP. 72010472



41



KUSMANTO,Amd.Kep PENATA NIP. 196603121989031007