KWH Exim [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Meteran exim



PLTS Atap dengan Meteran EXIM    Pengguna sistem energi surya dapat meminta pemasangan net meter atau meteran EXIM untuk eksporimpor listrik ke PLN dengan mengurus perizinan terlebih dahulu atau menyerahkannya pada installer tenaga surya Anda. Meteran EXIM akan mengukur surplus listrik yang masuk ke jaringan PLN, dan juga menghitung pemakaian listrik PLN saat panel surya tidak menghasilkan energi di malam hari atau saat cuaca hujan.



Meteran EXIM akan menghitung berapa listrik yang dikirim ke PLN dan berapa pemakaian listrik PLN di rumah tersebut. Kemudian tagihan listrik akan dikurangi oleh listrik yang diekspor ke PLN.   Salah satu syarat pasang PLTS atap on-grid adalah harus berada di area yang memiliki jaringan listrik PLN. Minimal pada area tersebut PLN dapat bekerja 24 jam dan jarang terjadi pemadaman listrik. Syarat tersebut dibutuhkan karena sistem panel surya harus memiliki daya listrik PLN sebagai pemicu sistem bekerja.  Konsumen yang ingin memasang sistem PLTS atap dengan meteran EXIM hanya dapat memasang listrik energi surya paling tinggi 100 persen dari daya tersambung konsumen PLN. Jadi untuk daya tersambung 1300VA (1.3kVA), maka sistem listrik energi surya yang dapat dipasang adalah maksimal sebesar 1300W (1.3kWac)  atau lebih kecil.



Syarat Pasang PLTS Atap dengan Meteran EXIM   Di Indonesia, untuk penggunaan listrik surya di rumah sudah diperbolehkan secara legal dan didukung pelaksanaannya oleh pemerintah, baik PLN ataupun Kementerian ESDM, sejak 2013. Sehingga pemilik



rumah dapat mengirim (ekspor) produksi listrik harian mereka, dan sekaligus mengkonsumsi (impor) listrik dari PLN untuk digunakan kembali.  Agar dapat ekspor listrik, pelanggan rumah tangga akan dipasangkan alat pembaca meteran listrik 2 arah (kWh Meter EXIM – Expor Impor). Jika berminat memasang PLTS atap on-grid dengan meteran EXIM dan Anda ingin mengurus sendiri, Anda harus mengajukan permohonan pemasangan PLTS atap kepada general manager unit induk wilayah distribusi PLN dengan dilengkapi persyaratan administrasi dan teknis.  Pelanggan prabayar harus mengajukan perubahan mekanisme pembayaran tenaga listrik menjadi pascabayar. Setelah mengajukan permohonan, PLN akan melakukan evaluasi dan verifikasi untuk pemberian persetujuan terhadap permohonan tersebut paling lama 15 hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap.  Tapi jika tidak ingin repot, Anda dapat menyerahkan urusan perijinan meteran EXIM pada installer tenaga surya Anda, tentunya dengan biaya administrasi ditanggung oleh konsumen.   Cara Kerja Meteran EXIM   Net Metering atau meteran EXIM adalah sebuah mekanisme layanan, dimana listrik yang dihasilkan oleh sistem panel surya atap dapat diekspor ke jaringan distribusi PLN, dan bisa digunakan kembali untuk konsumsi rumah tangga tersebut.   PLN memasang kWh meter khusus yang disebut kWh ekspor-impor atau meteran EXIM pada sistem PLTS atap. Meteran EXIM berfungsi untuk mencatat berapa besar kapasitas daya yang diekspor pemilik rumah kepada PLN dan berapa besar kapasitas daya yang dikonsumsi oleh pemilik rumah dari PLN. Selisih kelebihan listrik panel surya dan daya konsumsi akan dicatat dan dihitung PLN. Secara sederhana cara kerjanya adalah panel surya akan memproduksi daya pada siang hari dengan kondisi cuaca cerah. Hasil produksi panel surya akan dikonsumsi oleh pelanggan, jika ada kelebihan daya maka listrik tersebut akan dikirim ke jaringan distribusi PLN sebagai tabungan listrik. Pada malam atau hari dengan kondisi cuaca berawan atau hujan, pelanggan akan mengkonsumsi listrik PLN, dengan mengurangi kelebihan listrik yang dikirim ke jaringan distribusi. Hemat Berapa Persen Pasang PLTS Atap ditambah Meteran EXIM?   Hal penting lainnya mengenai meter Exim yang perlu Anda ketahui ialah mengenai perhitungan tagihan listriknya. Energi atau daya listrik yang dikirim ke PLN akan dicatat dan dihitung dengan menggunakan tarif yang berlaku. Nilai tarif yang pelanggan jual/kirim ke PLN adalah sebesar 65% dari harga listrik yang dibeli dari PLN. Seluruh rekap hasil jual-beli listrik ke PLN akan terlihat di tagihan PLN akhir bulan masing-masing pelanggan.   Daya yang dihasilkan dari PLTS  Atap nantinya akan otomatis memotong tagihan listrik pengguna maksimal 65% dari total daya yang dihasilkan oleh PLTS Atap. Artinya 1 Watt listrik yang dihasilkan PLTS Atap akan langsung mengurangi harga listrik PLN maksimal 0,65 watt untuk bulan berikutnya. Sehingga pengguna hanya membayar sisanya ditambah dengan biaya penggunaan listrik dari PLN. Dengan demikian tagihan listrik akan lebih murah. Dengan menggunakan aturan diatas, perhitungan energi listrik konsumen PLN yang melakukan pemasangan PLTS Atap menjadi: Energi Listrik Pelanggan (kWh) = Jumlah kWh Impor – 65% nilai kWh Ekspor, dimana nilai energi listrik inilah yang akan dibayarkan oleh pelanggan, bergantung kepada tarif listrik yang berlaku.   Rata-rata dengan pemasangan sistem panel surya atap, penghuni rumah dapat melakukan penghematan 30 – 40% dari biaya bulanan PLN mereka.