(LA) Analisis Sound Level Meter Digital Astri Febrianti - 200107011 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN AKHIR PRAKTIK FISKA LINGKUNGAN ANALISIS KEBISINGAN MENGGUNAKAN SOUND LEVEL METER DIGITAL



PRAKTEK KE -



: 14 ( EMPAT BELAS )



TANGGAL PRAKTEK



: 07, Desember 2020



KELOMPOK



: 1 ( SATU ) DISUSUN OLEH : ASTRI FEBRIANTI 200107011 TPPL 1B



PROGRAM STUDI SARJANA TERAPAN TEKNIK PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN POLITEKNIK NEGERI CILACAP CILACAP 2020



I. TUJUAN PRAKTIKUM Tujuan dan manfaat diadakannya praktikum analisis kebisingan dengan sound level meter digital bertujuan agar : a. Mahasiswa diharapkan terampil dalam menggunakan atau mengoprasikan alat pengukur kebisingan melalui aplikasi sound level meter digital. b. Mahasiswa dapat mengukur intensitas bunyi yang dihasikan dari sumber kebisingan. c. Mahasiswa dapat melakukan pengolahan data intensitas bunyi pada suatu kawasan dari hasil pengukuran. d. Menjadi wawasan tambahan bagi mahasiwa dalam pengukuran kebisingan dan tingkat kebisingan sumber kebisingan.



II. DASAR TEORI Analisis merupakan istilah yang banyak digunakan dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, seperti ilmu bahasa, sosial ekonomi bisnis, pengetahuan alam, manajemen, akuntansi, dan lain sebagainya. Yang dimana istilah analisis berasal dari bahasa Yunani Kuno “analusis” yang memiliki arti “melepaskan”. Dalam hal ini, berdasarkan kalimat bahwa analisis diartikan sebagai sebuah proses pemeriksaan dan evaluasi dari data atau informasi yang kompleks menjadi bagian-bagian yang lebih kecil untuk mempelajari lebih dalam dan bagaimana bagian-bagian ini berhubungan satu sama lain. Sedangkan menurut Satori dan Komariyah, 2014:200 Analisis adalah suatu usaha untuk mengurai suatu masalah atau fokus kajian menjadi bagian-bagian (decomposition) sehingga susunan/tatanan bentuk sesuatu yang diurai itu tampak dengan jelas dan karenanya bisa secara lebih terang ditangkap maknanya atau lebih jernih dimengerti duduk perkaranya. Bunyi adalah perubahan tekanan yang dapat dideteksi oleh telinga atau kompresi mekanikal atau gelombang longitudinal yang merambat melalui medium, medium atau zat perantara ini dapat berupa zat cair, padat, gas. Suara adalah urutan gelombang tekanan yang merambat melalui media kompresibel (udara ataupun air). Suara biasanya diproduksi oleh mahluk hidup sebagai alat berkomunikasi dalam sesamanya atau mengirim sinyal-sinyal komunikasi kepada komunitas lainnya jika terjadi suatu kondisi tertentu baik itu menyenangkan maupun tidak menyenangkan. Kebanyakan suara adalah merupakan gabungan berbagai sinyal, tetapi suara murni secara teoritis dapat dijelaskan dengan kecepatan osilasi atau frekuensi yang diukur dalam Hertz (Hz) dan amplitude atau kenyaringan bunyi dengan pengukuran dalam desibel. Manusia mendengar bunyi saat gelombang bunyi, yaitu getaran udara atau medium lain, sampai kegendang telinga manusia. Batas frekuensi bunyi yang dapat didengar oleh telinga manusia kira-kira dari 20 Hz sampai 20 kHz pada amplitudo umum dengan berbagai variasi dalam kurva responya. Suara diatas 20 kHz disebut ultrasonic dan dibawah 20 Hz disebut infrasonik. Kebisingan telah menjadi salah satu jenis pencemaran yang sangat diperhatikan, karena berdampak terhadap kesehatan. Berbagai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sepakat memasukkan dampak kebisingan sebagai menu wajib dampak besar penting yang harus dikelola. Sebagaimana kita ketahui, berbagai jenis kegiatan, tentu akan menghasilkan dampak kebisingan dalam pelaksanaannya. Dan kebisingan sering digunakan sebagai istilah untuk menyatakan suara yang tidak diinginkan yang disebabkan oleh kegiatan manusia atau aktifitas-aktifitas alam yang dinyatakan dalam satuan desibel (dB).



Pengertian kebisingan terkait tempat kerja menurut Kepmenaker No 51



tahun



1999 adalah semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat proses poduksi dan atau alat-alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran. Kebisingan ditempat kerja adalah semua bunyi-bunyi atau suara-suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat produksi di tempat kerja. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 8/Menkes/Per/XI/1 987, kebisingan adalah terjadinya bunyi yang tidak diinginkan sehingga mengganggu dan atau dapat membahayakan kesehatan. Bunyi yang menimbulkan kebisingan disebabkan oleh sumber suara yang bergetar. Getaran sumber suara ini mengganggu keseimbangan molekul udara sekitarnya sehingga molekul-molekul udara ikut bergetar. Getaran sumber ini menyebabkan terjadinya gelombang rambatan energi mekanis dalam medium udara menurut pola ramatan longitudinal. Rambatan gelombang diudara ini dikenal sebagai suara atau bunyi sedangkan dengan konteks ruang dan waktu sehingga dapat menimbulkan gangguan kenyamanan dan kesehatan. 1. Jenis-jenis kebisingan berdasarkan sifat dan spektrum bunyi dapat dibagi sebagai berikut : a. Bising yang kontinyu Bising dimana fluktuasi dari intensitasnya tidak lebih dari 6 dB dan tidak putus-putus. Bising kontinyu dibagi menjadi 2 (dua) yaitu: 



Wide Spectrum adalah bising dengan spektrum frekuensi yang luas. bising ini relatif tetap dalam batas kurang dari 5 dB untuk periode 0.5 detik berturut-turut, seperti suara kipas angin, suara mesin tenun.







Norrow Spectrum adalah bising ini juga relatif tetap, akan tetapi hanya mempunyai frekuensi tertentu saja (frekuensi 500, 1000, 4000) misalnya gergaji sirkuler, katup gas.



b. Bising terputus-putus Bising jenis ini sering disebut juga intermittent noise, yaitu bising yang berlangsung secar tidak terus-menerus, melainkan ada periode relatif tenang, misalnya lalu lintas, kendaraan, kapal terbang, kereta api. c. Bising impulsif Bising jenis ini memiliki perubahan intensitas suara melebihi 40 dB dalam waktu sangat cepat dan biasanya mengejutkan pendengarnya seperti suara tembakan suara ledakan mercon, meriam.



d. Bising impulsif berulang Sama dengan bising impulsif, hanya bising ini terjadi berulang-ulang, misalnya mesin tempa. Berdasarkan pengaruhnya pada manusia, bising dapat dibagi atas :  Bising yang mengganggu (Irritating noise) merupakan bising yang mempunyai intensitas tidak terlalu keras, misalnya mendengkur. e. Bising yang menutupi (Masking noise) Merupakan bunyi yang menutupi pendengaran yang jelas, secara tidak langsung bunyi ini akan membahayakan kesehatan dan keselamatan tenaga kerja , karena teriakan atau isyarat tanda bahaya tenggelam dalam bising dari sumber lain. f.



Bising yang merusak (damaging/injurious noise) Merupakan bunyi yang intensitasnya melampui Nilai Ambang Batas. Bunyi jenis ini



akan merusak atau menurunkan fungsi pendengaran. 2. Beberapa faktor terkait kebisingan yaitu: a. Frekuensi Frekuensi adalah satuan getar yang dihasilkan dalam satuan waktu (detik) dengan satuan Hz. Frekuensi yang dapat didengar manusia 20-20.000 Hz. Frekuensi dibawah 20 Hz disebut Infra Sound sedangkan frekuensi diatas 20.000 Hz disebut Ultra Sound. Suara percakapan manusia mempunyai rentang frekuensi 250 – 4.000 Hz. Umumnya suara percakapan manusia punya frekuensi sekitar 1.000 Hz. Berdasarkan frekuensi, tingkat tekanan bunyi, tingkat bunyi dan tenaga bunyi maka bising dibagi dalam 3 kategori:  Occupational noise (bising yang berhubungan dengan pekerjaan) yaitu bising yang disebabkan oleh bunyi mesin di tempat kerja, misal bising dari mesin ketik.  Audible noise (bising pendengaran) yaitu bising yang disebabkan oleh frekuensi bunyi antara 31,5 – 8.000 Hz. 



Impuls noise (Impact noise = bising impulsif) yaitu bising yang terjadi akibat adanya bunyi yang menyentak, misal pukulan palu, ledakan meriam, tembakan bedil. b. Intensitas suara



Intensitas didefinisikan sebagai energi suara rata-rata yang ditransmisikan melalui gelombang suara menuju arah perambatan dalam media. c.



Amplitudo



Amplitudo adalah satuan kuantitas suara yang dihasilkan oleh sumber suara pada arah tertentu. d. Kecepatan suara Kecepatan suara adalah suatu kecepatan perpindahan perambatan udara per satuan waktu. e.



Panjang gelombang



Panjang gelombang adalah jarak yang ditempuh oleh perambatan suara untuk satu siklus. f.



Periode



Periode adalah waktu yang dibutuhkan untuk satu siklus amplitudo, satuan periode adalah detik. g. Oktave band Oktave band adalah kelompok-kelompok frekuensi tertentu dari suara yang dapat di dengar dengan baik oleh manusia. Distribusi frekuensi-frekuensi puncak suara meliputi Frekuensi : 31,5 Hz – 63 Hz – 125 Hz – 250 Hz – 500 Hz – 1000 Hz – 2 kHz – 4 kHz – 8 kHz – 16 kHz. h.



Frekuensi bandwidth



Frekuensi bandwidth dipergunakan untuk pengukuran suara di Indonesia. i. Pure tune Pure tone adalah gelombang suara yang terdiri yang terdiri hanya satu jenis amplitudo dan satu jenis frekuensi. j. Loudness Loudness adalah persepsi pendengaran terhadap suara pada amplitudo tertentu satuannya Phon. 1 Phon setara 40 dB pada frekuensi 1000 Hz. k. Kekuatan suara Kekuatan suara satuan dari total energi yang dipancarkan oleh suara per satuan waktu. l. Tekanan suara Tekanan suara adalah satuan daya tekanan suara per satuan. 3. Nilai ambang batas kebisingan Batas maksimal tingkat kebisingan yang diperbolehkan dibuang ke lingkungan dari usaha atau kegiatan telah diatur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 tentang baku tingkat kebisingan. Sedangkan nilai ambang batas kebisingan di tempat kerja telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2011 tentang nilai ambang batas faktor fisika dan faktor kimia di tempat kerja.



Waktu



pemaparan



per



hari



Intensitas kebisingan (dBA)



8



Jam



85



4



Jam



88



2



Jam



91



1



Jam



94



30



Menit



97



15



Menit



100



7,5



Menit



103



3,75



Menit



106



1,88



Menit



109



0,94



Menit



112



28,12



Detik



115



14,06



Detik



118



7,03



Detik



121



3,52



Detik



124



1,76



Detik



127



0,88



Detik



130



0,44



Detik



133



0,22



Detik



136



0,11



Detik



139



Nilai ambang Batas Kebisingan adalah angka 85 dB yang dianggap aman untuk sebagian besar tenaga kerja bila bekerja 8 jam/hari atau 40 jam/minggu. Nilai Ambang Batas untuk kebisingan di tempat kerja adalah intensitas tertinggi dan merupakan rata-rata yang



masih dapat diterima tenaga kerja tanpa mengakibatkan hilangnya daya dengar yang tetap untuk waktu terus-menerus tidak lebih dari dari 8 jam sehari atau 40 jam seminggunya. 3. Zona Kebisingan Daerah dibagi sesuai dengan titik kebisingan yang diizinkan : 



Zona A : Intensitas 35 – 45 dB. Zona yang diperuntukkan bagi tempat penelitian, RS, tempat perawatan kesehatan/sosial & sejenisnya.







Zona B : Intensitas 45 – 55 dB. Zona yang diperuntukkan bagi perumahan, tempat Pendidikan dan rekreasi.







Zona C : Intensitas 50 – 60 dB. Zona yang diperuntukkan bagi perkantoran, Perdagangan dan pasar.







Zona D : Intensitas 60 – 70 dB. Zona yang diperuntukkan bagi industri, pabrik, stasiun KA, terminal bis dan sejenisnya.



Zona Kebisingan menurut IATA (International Air Transportation Association) 



Zona A: intensitas > 150 dB → daerah berbahaya dan harus dihindari.







Zona B: intensitas 135-150 dB → individu yang terpapar perlu memakai pelindung telinga (earmuff dan earplug).







Zona C: 115-135 dB → perlu memakai earmuff.







Zona D: 100-115 dB → perlu memakai earplug.



4. Dampak Kebisingan Menurut Depnaker yang dikutip oleh Srisantyorini (2002) kebisingan mempunyai pengaruh terhadap tenaga kerja, mulai dari gangguan ringan berupa gangguan terhadap konsentrasi kerja, sampai pada cacat yang berat karena kehilangan daya pendengaran (tuli) tetap. Gangguan terhadap konsentrasi kerja dapat mengakibatkan menurunnya kualitas pekerjaan. Hal ini pernah dibuktikan pada sebuah perusahaan film dimana penurunan intensitas kebisingan berhasil mengurangi jumlah film yang rusak sehingga menghemat bahan baku. a. Gangguan terhadap komunikasi, akan menganggu kerja sama antara pekerja dan kadang-kadang mengakibatkan salah pengertian secara tidak langsung dapat menurunkan kualitas atau kuantitas kerja. Kebisingan juga mengganggu persepsi tenaga kerja terhadap lingkungan sehingga mungkin sekali tenaga kerja kurang cepat.



b. Gangguan dalam kenikmatan kerja berbeda-beda untuk tiap-tiap orang. Pada orang yang sangat rentan kebisingan dapat menimbulkan rasa pusing, gangguan konsentrasi, dan kehilangan semangat kerja. c. Penurunan daya pendengaran akibat yang paling serius dan dapat menimbulkan ketulian total sehingga seseorang sama sekali tidak dapat mendengarkan pembicaraan orang lain. 5. Pengendalian Kebisingan Menurut Pramudianto yang dikutip oleh Babba (2007), pada prinsipnya pengendalian kebisingan di tempat kerja terdiri dari: A. Pengendalian secara teknis Pengendalian secara teknis dapat dilakukan pada sumber bising, media yang dilalui bising dan jarak sumber bising terhadap pekerja. Pengendalian bising pada sumbernya merupakan pengendalian yang sangat efektif dan hendaknya dilakukan pada sumber bising yang paling tinggi. Cara-cara yang dapat dilakukan antara lain : a. Desain ulang peralatan untuk mengurangi kecepatan atau bagian yang bergerak, menambah muffler pada masukan maupun keluaran suatu buangan, mengganti alat yang telah usang dengan yang lebih baru dan desain peralatan yang lebih baik. b. Melakukan perbaikan dan perawatan dengan mengganti bagian yang bersuara dan melumasi semua bagian yang bergerak. c. Mengisolasi peralatan dengan cara menjauhkan sumber dari pekerja/penerima, menutup mesin ataupun membuat barrier/penghalang. d. Meredam sumber bising dengan jalan memberi bantalan karet untuk mengurangi getaran peralatan dari logam, mengurangi jatuhnya sesuatu benda dari atas ke dalam bak maupun pada sabuk roda. e. Menambah sekat dengan bahan yang dapat menyerap bising pada ruang kerja. Pemasangan peredam ini dapat dilakukan pada dinding suatu ruangan bising. B. Pengendalian secara administratif Pengendalian ini meliputi rotasi kerja pada pekerja yang terpapar oleh kebisingan dengan intensitas tinggi ke tempat atau bagian lain yang lebih rendah, cara mengurangi paparan bising dan melindungi pendengaran. C. Pemakaian alat pelindung telinga Pengendalian ini tergantung terhadap pemilihan peralatan yang tepat untuk tingkat kebisingan tertentu, kelayakan dan cara merawat peralatan.



III.ALAT DAN BAHAN Alat ukur kebisingan yang paling sering digunakan untuk mengukur kebisingan yaitu SLM . Sound Level Meter terdiri dari mikrofon, amplifier , weighting network dan layar (display) dalam satuan decibel (dBA). Lainnya dapat berupa manual yang ditunjukkan dengan jarum dan angka seprti halnya pada jarum manual ataupun berupa layar digital. Alat : 1. Sound level meter digital 2. Stopwatch 3. Sumber bunyi Cara menggunakan sound level meter : a. Persiapan alat 1. Pasang baterai pada tempatnya 2. Tekan tombol power 3. Cek garis tanda pada monitor untuk mengetahui baterai dalam keadaan baik



atau tidak



4. Kalibrasi alat denga kalibator sehingga alat pada monitor sesuai dengan angka kalibator b. Pengukuran 1. Pilih sector pada posisi i. Fast : untuk jenis kebisingan kontinu ii. Slow : untuk kebisingan terputus putus 2. Pilih weighting network atau pembobotan



IV. PROSEDUR PRAKTIKUM Dalam melakukan praktikum ini ada beberapa prosedur yang harus dilakukan, diantaranya : 1. Diaktifkan alat dengan menekan tombol power, lalu menunggu hingga angka pada monitor menjadi stabil; 2. Ditekan tombol slow untuk jenis kebisingan terputus-putus ; 3. Pada tombol A/C, pilih tombol A sebagai tanda bahwa yang akan diukur merupakan intensitas kebisingan yang sampai ke individu ; 4. Posisikan alat sejajar dengan telinga; 5. Pembacaan dilakukan setiap 1 detik selama ±15 menit dengan menggunakan stopwatch; 6. Catat setiap hasil pembacaan pada tabel yang tersedia Metode Pengukuran Menurut Keputusan Mentri Lingkungan Hidup No 48 tahun 1996, pengukuran tingkat kebisingan dapat dilakukan dengan dua cara: a. Cara Sederhana Dengan sebuah sound level meter biasa diukur tingkat tekanan bunyi dB(A) selama 15 ( lima belas) menit untuk tiap pengukuran. Pembacaan dilakukan setiap 5 (lima) detik.



V. DATA HASIL PENGAMATAN Hari/Tanggal : Senin/ 07 Desember 2020 Lokasi



: Politrknik Negeri Cilacap



Foto



:



Interval waktu : 5 ( Lima ) Detik Tabel Hasil Pengukuran L1&L2



VI. PERHITUNGAN 1. Perhitungan Data Kebisingan Perempatan Politeknik Negeri Cilacap



Rumus :



keterangan : Leq60 : 10*log 1/60(n1*10L1/10+ n1*10L1/10+dst)



leq : tingkat kebisingan



Leq15 : 10(log 1/15(n1*10L1/10+ n1*10L1/10++dst)



n



: interval waktu pengambilan data



2. Tabel Distributif NILAI



FREKUENSI



TENGAH



SAMPEL



61.5 - 63.8



62.65



10



6%



6%



2



63.9 - 66.2



65.05



25



14%



20%



3



66.3 - 68.6



67.45



29



16%



36%



4



68.7 - 71



69.85



37



21%



57%



5



71.1 - 73.4



72.55



29



15%



72%



6



73.5 - 75.8



74.7



17



9%



81%



7



75.9 - 78.2



77.05



19



11%



92%



8



78.3 - 80.6



79.45



3



2%



94%



9



80.7 - 83



81.85



4



2%



96%



10



83.1 - 85.4



84.25



2



1%



97%



11



85.5 - 87.8



86.65



2



1%



98%



12



87.9 - 90.2



89.05



3



2%



100%



180



100%



NO



INTERVAL



1



JUMLAH



3. Grafik



PERSEN



PERSEN KUMULATIF



4. Leq Total



PEMBAHASAN HASIL PENGAMATAN



VII.



Hasil pengamatan yang saya dapatkan setelah melakukan observasi di Politeknik Negeri Cilacap pada : Hari



: Senin



Tanggal : 07 Desember 2020 Lokasi : Politeknik Negeri Cilacap Foto



:



Dengan pengamatan menggunakan metode pengukuran dengan cara sederhana menurut Keputusan Mentri Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996 yaitu menggunakan sound level meter digital untuk mengukur tingkat tekanan bunyi dBA selama 15 menit untuk setiap pengukuran, dan pembacaan dilakukan setiap 5 detik. Kondisi simpang empat ( lampu merah ) Politeknik Negeri Cilacap sendiri ketika dilakukan pengamatan banyak dilalui kendaraan baik roda dua, roda empat, bahkan roda enam. Kendaraan pribadi maupun kendaraan barang bahkan kendaraan umum. Dengan knalpot yang beradam yang menimbulkan suara yaang berlebih pula. Dari pengamatan tersebut bahwasannya telah didapatkan beberapa data sebanyak 180 data decibel, menyatakan bahwa tingkat kebisingan setiap menit bahkan detik selalu berbeda. Hal ini dapat dibenarkan dengan data hasil pengukuran dan grafik rata-rata kebisingan. Data kebisingan tertinggi yang didapatkan dari hasil penelitian adalah 89.5 dBA dan nilai terkecilnya adalah 61.5 dBA



ini artinya melebihi nilai ambang batas kebisingan yang



ditetakan oleh Departemen Lingkungan Hidup menurut keputusan nomor 98/MenLHK/1996 yang seharusnya untuk kawasan ruang terbuka hijau adalah 50 dBA. Hal ini masih jauh dari kata sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Perbedaan



nilai minimal dan maksimal kebisingan tersebut terjadi karena di



perempatan lampu merah ketika lampu menunjukan merah kebisingan turut menurun, dan meningkat kembali ketika lampu hijau.



KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan Berdasarkan hasil pengamatan analisis kebisingan sound level meter digital, dapat disimpulkan bahwa kebisingan dapat terjadi dimana saja, salah satunya fasilitas umum yaitu jalan raya atau perempatan jalan yang kemungkinana dapat mengakibatkan gangguan pada pendengaran dikarenakan kebisingan yang melalui nilai ambang batas. Pada hasil pengukuran pada 1 titik pengukuran di perempatan atau lampu merah dekat Politeknik Negeri Cilacap selama 15 menit dengan pembacaan 5 detik dengan data yang tidak mengalami kestabilan yang artinya setiap 5 detiknya menampilkan kebisingan yang berbadabeda. Perubahan yang signifikan terjadi ketika lampu merah menunjukan warna hijau, karena semua kendaraan akan melajukan kendaraannya yang otomatis mengeluarkan suara. Hingga pada saat pengamatan nilai maksimalnya menunjukan angka 89.5 Dengan adanya hasil pengukuran yang melebihi Nilai Ambang Batas maka wilayah ruang terbuka hijau tersebut kurang aman untuk dilakukan aktivitas tanpa ada pengendalian atau pencegahan kebisingan ataupun mengurangi aktivitas disana. B. Saran Setelah melakukan percobaan pada praktikum ini, maka ada beberapa saran yang dikeluarkan, diantaranya: 1.



Berada pada tempat yang memiliki tingkat kebisingan tinggi dapat menggangu pendengaran



2.



Pengendara bermotor menggunakan knalpot sesuai standar yang telah ditentukan.



3.



Melakukan pencengahan atau pengendalian kebisingan.



DAFTAR PUSTAKA Ambar, 1999, pencemaran udara Babba, J., 2007, Hubungan Antara Intensitas Kebisingan di Lingkungan Kerja dengan Peningkatan Tekanan Darah (Penelitian pada Karyawan PT Semen Tonasa di Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan). Tesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro, Semarang. Danar, 2020, pengertian analisis



Faisolhezim1994, 2014, kebisingan Diakses pada minggu,



Indonesianhealth, 2016, kategori tingkat kebisingan



Keputusan Menteri tenaga Kerja No 51. tahun 1999 tentang Nilai Ambang Batas (NAB) faktor fisik di tempat kerja. Kepmenkes Nomor 1405 /2002



DNasri, 1997 Teknik Pengukuran dan Pemantauan



Kebisingan di Tempat Kerja, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 718/Menkes/Per/XI/1 987 Pertanyaan.com, 2018, perbedaan bunyi dan suara



Putra, 2020, pengertian analisis:fungsi,tujuan,dan jenis analisa. \



Putraprabu, 2019, Pengukuran nilai ambang dan zona kebisingan



Sastrowinoto, 1985, Penanggulangan Dampak Pencemaran Udara Dan Bising Dari Sarana Transportasi Surat Keputusan Dirjen P2M dan PLP Depkes RI Nomor 701/PD.03.04.Lp, tentang Petunjuk



Pelaksanaan Pengawasan Kebisingan yang



Berhubungan dengan Kesehatan. Teknik lingkungan ITATS, 2017, baku tingkat kebisingan dan nilai ambang batas kebisingan Widyapura, , 1993, Masalah Pencemaran Udara di Perkotaan.



LAMPIRAN LAPORAN SEMENTARA PRAKTIK FISIKA LINGKUNGAN Nama Mahasiswa



Astri Febrianti



NIM



200107011



Kelas



TPPL 1B



Tanggal/hari



07, Desember 2020/Senin



Praktek ke -



14



Judul Praktek



Analisis Kebisingan Dengan Sound Level Meter Digital



Hari/tanggal : Senin, 07, Desember 2020 Lokasi Foto



: Politeknik Negeri Cilacap ( Perempatan ) :



5 Detik (interval) DATA HASIL PENGAMATAN



Tanggal pengumpulan :



Dosen Pengampu :



07 Desember 2020



Nurlinda Ayu Triwuri, S.T.,M.Eng