18 0 155 KB
PEDOMAN PENGORGANISASIAN LABORATORIUM
PUSKESMAS HALMAHERA KOTA SEMARANG PROVINSI JAWA TENGAH 2016 BAB I
PENDAHULUAN
Unit laboratorium Puskesmas Halmahera adalah laboratorium klinik kesehatan yang melayani pemeriksaan specimen klinik berupa cairan tubuh untuk mendapatkan informasi tentnag kesehatan seseorang terutama untuk menunjang diagnosis penyakit, monitoring pemulihan kesehatan dan deteksi dini keadaan kesehatan seseorang. Unit laboratorium Puskesmas Halmahera merupakan unit pelaksana teknis di dalam struktur organisasi Puskesmas. Sebagai salah satu unit puskesmas maka Laboratorium harus memiliki pedoman pengorganisasian yang akan mengimplementasikan kebijakan pelayanan laboratorium.
BAB II
GAMBARAN UMUM PUSKESMAS HALMAHERA A. Definisi Puskesmas Puskesmas adalah Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat ( UKM ) dan UKP tingkat pertama dengan mengutamakan pendekatan preventif untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayah kerjanya. B. Keadaan Geografis dan Demografi Puskesmas Halmahera Puskesmas Halmahera sebagai salah satu Puskesmas yang berada di Kecamatan Semarang Timur dengan luas wilayah 3.11 KM2 , yang mempunyai wilayah kerja 4 kelurahan yaitu : 1. Kelurahan Karangturi 2. Kelurahan Karangtempel 3. Kelurahan Rejosari 4. Kelurahan Sarirejo Dengan batas wilayah kerja : 1. Bagian utara
: Kelurahan Bugangan dan Kelurahan Kebon Agung.
2. Bagian Selatan
: Kecamatan Semarang Selatan.
3. Bagian Barat
: Kecamatan Semarang Tengah.
4. Bagian Timur
: Kelurahan Gayamsari.
Penduduk menurut jenis kelamin diwilayah kerja Puskesmas Halmahera Tahun 2015 berjumlah 33.239 jiwa dengan perincian sebagai berikut : Nama Kelurahan
Laki - Laki
PEREMPUAN
JUMLAH KK
Karangturi
1.604
1.789
977
Karangtempel
2.021
1.967
1.749
Rejosari
8.183
7.996
4.177
Sarirejo
4.653
5.026
2.900
16.461
16.778
9.533
Jumlah
BAB III
VISI ,MISI, KEBIJAKAN MUTU DAN TATA NILAI A. VISI ” Menjadikan puskesmas unggulan dengan pelayanan kesehatan yang bermutu dan profesional menuju masyarakat mandiri untuk hidup sehat ” B. MISI a. Memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, mudah, cepat, dan tepat b. Meningkatkan peran serta dan pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat C. KEBIJAKAN MUTU D. TATA NILAI “Hebat Oke” E. MOTTO “ Tiada hari tanpa pelayanan prima “ F. JANJI LAYANAN “ Memberikan yang terbaik ”
PENANGGUNG JAWAB
BAB IV STRUKTUR ORGANISASI PUSKESMAS HALMAHERA KEPALA PUSKESMAS KEPALA TATA USAHA
WAKIL MANAJEMEN MUTU
UMUM& KEPEGAWAIAN
PERENCA NAAN KOORDINATOR UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT (essensial )
KOORDINATOR UPAYA KESEHATAN PERORANGAN
Bend.JKN
PENANGUNG JAWAB
Koordinator Promkes
Pengelola UKS Pengelola UKGM Pengelola PHBS Pengelola Posyandu Koordinator Kesehatan Lingkungan Koordinator KIA-KB Masyarakat Pengelola Kesehatan Anak Pengelola Kesehatan Ibu Pengelola Kesehatan Remaja Pengelola Kesehatan Lansia Koordinator Gizi Masyarakat Koordinator Penggobatan Masyarakat Koordiantor P2 Pengelola TB/ Kusta Pengelola P2B2 Pengelola PTM Pengelola HIV/ IMS Pengelola Diare Pengelola ISPA Pengelola Imunisasi Koordinator Perkesmas
KEUANGAN
Bend. BOK
KOORDINATOR JARINGAN PELAYANAN PUSKESMAS
Pemeriksaan Umum Pemeriksaan Lansia Kesehatan Ibu dan KB Kesehatan Anak Kesehatan Gigi Mulut Ruang Rawat Inap Umum Ruang Rawat Inap Bersalin Imunisasi Laboratorium Farmasi Gawat Darurat Gizi
PUSTU P3K PUSLING :
PENCATATAN PELAPORAN
Bend.Penerima
INVENTA RIS
Bend. Pengeluaran
PENUNJANG Loket Pendaftaran Rekam Medis Pemeliharaan Cold Chain Costumer Service Penyimpan Barang Kebersihan Penjaga Malam Sopir
Kepala UPTD Puskesmas Tlogosari Kulon
Dr. HJ. NOOR ISTICHAWARI, MM *Garis lurus adalah garis komando, garis putus-putus garis2002122 koordinasi NIP :adalah 19660617 003
Kepala Puskesmas Tlogosari Kulon dr.INDAH WIDIASTUTI NIP : 19800106 200501 016
A. KETERANGAN JABATAN 1. Jabatan Struktural a. Kepala Puskesmas Adalah kepala atau pejabat tertinggi di puskesmas b. Kepala Tata Usaha Adalah pejabat yang membantu kepala puskesmas di bidang kesekretariatan dan ketatausahaan yang meliputi kegiatan administratif, pengelolaan kepegawaian, pengelolaan keuangan. 2.
Jabatan Non struktural a. Koordinator Adalah pejabat yang membantu kepala puskesmas dalam mengkoordinasikan satu atau lebih pelayanan / program puskesmas b. Pengelola Adalah pejabat yang membantu kepala puskesmas dalam melaksanakan satu atau lebih pelayanan / program puskesmas c. Wakil Manajemen Mutu Adalah pejabat yang membantu kepala puskesmas dalam mengendalikan kegiatan mutu di puskesmas
PELAKSANA ADMINISTRASI & QC
BAB V STRUKTUR ORGANISASI RUANG LABORATORIUM PUSKESMAS HALMAHERA
A. ORGANISASI RUANG LABORATORIUM PUSKESMAS HALMAHERA KEPALA PUSKESMAS KOORDINATOR UKP KOORDINATOR RUANG LAB
PELAKSANA SAMPLING DAN PEMERIKSAAN
PENGELOLA ALAT DAN REAGEN
Bagian laboratorium dipimpin oleh Koordinator Ruang yang bertanggung jawab secara struktural kepada Koordinator Upaya Kesehatan Perorangan. Koordinator secara garis besar mengkoordinasikan 3 pelaksana/pengelola, yaitu: 1. Pelaksana Sampling dan pemeriksaan a. Penerimaan pasien b. Pengambilan spesimen c. Pemberian identifikasi d. Penyimpanan spesimen e. Pemeriksaan spesimen 2. Pengelola alat dan reagen a. Penerimaan alat dan reagen b. Penyimpanan alat dan reagen c. Pemeliharaan alat dan reagen 3. Pelaksana administrasii & QC a. Pemantapan mutu eksteernal dan internal b. Pencatatan dan pelaporan
B. URAIAN JABATAN RUANG LABORATORIUM PUSKESMAS HALMAHERA 1. Koordinator Ruang -
Bertanggungjawab terhadap berjalannya pelayanan laboratorium baik secara teknis maupun administrative serta melakukan tanggungjawab konsultatif.
-
Melakukan koordinasi internal dan eksternal
-
Melakukan perencanaan dan evaluasi
-
Menjaga kinerja unit agar sesuai prosedur
-
Membuat laporan
-
Memimpin pertemuan berkala ruangan
2. Pelaksana Sampling dan pemeriksaan a. Menjalankan kegiatan pengambilan spesimen sesuai SOP b. Menjalankan kegiatan pemeriksaan lab sesuai SOP c. Melakukan koordinasi internal dan eksternal 3. Pengelola alat dan reagen a. Menjalankan kegiatan pengelolaan alat dan reagen sesuai dengan SOP b. Melakukan koordinasi internal dan eksternal 4. Pelaksana administrasi & QC c. Menjalankan kegiatan Pemantapan mutu eksternal dan internal sesuai SOP d. Pencatatan dan pelaporan
C. TATA HUBUNGAN KERJA LABORATORIUM PUSKESMAS HALMAHERA R. PEMERIKSAAN KIA
PERLENGKAPAN/ TU
R. PEMERIKSAAN GIGI
R. PEMERIKSAAN UMUM
LABORATORIUM
FARMASI
RAWAT INAP
UGD
EKSTERNAL
Hubungan tata kerja di Puskesmas bersifat garis komunikasi, koordinasi dan konsultasi dalam pelaksanaan kegiatan. A. Tata hubungan kerja dengan pihak internal 1. Laboratorium mempunyai tata hubungan kerja dengan Ruang Pemeriksaan Umum, Gigi, dan KIA, UGD, dan Rawat Inap dalam hal melayani semua permintaan pemeriksaan laboratorium oleh dokter atau tenaga klinis lainnya, 2. Laboratorium mempunyai tata hubungan kerja dengan Unit Farmasi dalam hal pengadaan reagen dan alat kesehatan. 3. Laboratorium mempunyai tata hubungan kerja dengan Unit Tata Usaha dalam hal B. Tata hubungan kerja dengan pihak eksternal 1. Secara eksternal unit laboratorium mempunyai hubungan kerja dengan Dinas Kesehatan, atau pihak-pihak lain yang berkepentingan.
BAB VI POLA KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PERSONIL A. Ringkasan Pola Ketenagaan dan Kualifikasi Tenaga Puskesmas Dalam menjalankan tugas di masing-masing unit, maka dibutuhkan tenaga yang cukup dan berkompeten. Ketenagaan yang ada di unit adalah sebagai berikut: No
Jenis Tenaga
1
Kepala Ruang
2
Pengelola reagen dan Peralatan
3
Pelaksana Sampling dan Pemeriksaan
4
Pelaksana administrasi & QC
PENDIDIKAN
PELATIHAN
JUMLAH
KEKURANGAN
BAB VII KEGIATAN ORIENTASI A. PENDAHULUAN Orientasi bagi karyawan baru pada dasarnya adalah pengenalan lingkungan kerja maupun lingkungan sekitarnya, teman kerja, uraian tugas dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan. Orientasi ini dilaksanakan setiap ada karyawan baru di puskesmas atau karyawan baru pindahan dari bagian/Seksi lain di Puskesmas Halmahera Kota Semarang. Orientasi dilaksanakan di setiap unit/bagian di puskesmas. B. LATAR BELAKANG Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan sumber daya paling penting dalam suatu struktur organisasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan. SDM merupakan konstribusi (sumbangan) penting untuk mencapai tujuan. Untuk memperoleh suatu hasil yang maksimal dituntut akan adanya peningkatan dari mutu kerja pegawai. Tingginya kualitas sumber daya manusia/tenaga mempengaruhi tingkat efisiensi dari kinerja tenaga tersebut. Untuk memperlancar pelaksanaan tugas karyawan khususnya pegawai baru , Puskesmas Halmahera mempunyai Kebijakan yaitu : semua pegawai baru di puskesmas diwajibkan untuk mengikuti orientasi sesuai dengan kriteria ketenagaan. Orientasi dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa karyawan baru belum mengenal dengan baik tempat kerja, lingkungan sekitar tempat kerja, dan tugas yang akan dilaksanakan. Dengan orientasi ini diharapkan tugas yang akan diemban dan menjadi tanggung jawabnya akan dapat dilaksanakan dengan baik. C. TUJUAN 1. Tujuan Instruksional Umum : a. Pegawai baru mendapat gambaran secara menyeluruh tentang puskesmas, dan kegiatan pendaftaran serta rekam medis puskesmas b. Pegawai baru di mampu mengenal dan memahami SDM, fasilitas dan prosedur layanan serta tugas-tugas yang akan dilaksanakan di unit pendaftaran dan rekam medis. 2. Tujuan Intruksional Khusus a. Mengenal struktur organisasi di Puskesmas . b. Mengenal Uraian Tugas wewenang untuk masing-masing sesuai dengan profesi/kualifikasi tenaga.
c. Mengenal peraturan-peraturan/tata tertib dan pengaturan kerja. d. Mengenal sistem penugasan dan pengaturan jadual dinas. e. Mengenal prosedur (SOP) yang berlaku di Puskesmas . D. SASARAN 1.
Orientasi bagi petugas pendaftaran dan rekam medis
E. METODE / CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1.
Diskusi
2.
Ceramah
3.
Observasi
4.
Praktek
F. PELAKSANA 1. Kepala Puskesmas 2. Kepala Tata Usaha 3. Koordinator ruang G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Tenaga kesehatan yang baru bertugas di Puskesmas diwajibkan mengikuti orientasi sebagai berikut : No 1.
Materi Penjelasan tentang Unit Kerja
Waktu 1 hari
a. Stuktur Organisasi ruang b. Pengenalan koordinator/penanggung jawab pelayanan/program dan petugas ruang . c. Uraian Tugas wewenang sesuai dengan profesi/kualifikasi tenaga d. peraturan-peraturan/tata tertib di ruang e. Sistem penugasan dan pengaturan jadual kegiatan ruang Metode yang digunakan Pembuatan jadual kegiatan pelayanan/program Komposisi tenaga f.
Prosedur-prosedur tetap (SOP) yang berlaku di ruangan Prosedur ketenagaan Prosedur kerja Prosedur fasilitas g. Etika bekerja 2.
Penjelasan tentang Lingkup Pekerjaan
1 hari
a. b. c. d. e. f. g. h. i. j.
Penjelasan dan praktek penerimaan pasien Penjelasan dan praktek pencatatan data pasien Penjelasan dan praktek Pengambilan specimen Penjelasan dan praktek Labelling dan penyimpanan specimen Penjelasan dan praktek Pemeriksaan laboratorium Penjelasan dan praktek pengelolaan reagen Penjelasan dan praktek pengelolaan alat Penjelasan dan praktek PME dan PMI Penjelasan pengisian laporan
H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORANNYA 1. Evaluasi pelaksanaan dilakukan di akhir tahap kegiatan orientasi / setiap unit/bagian oleh Kepala Puskesmas dibantu oleh Penanggung Jawab Kegiatan Orientasi 2. Evaluasi keseluruhan dilakukan di akhir masa orientasi berikut laporannya. 3. Monitoring dan evaluasi program dilakukan melalui : a. Pegawai Baru Diberikan ketrampilan sesuai bidang tugasnya. Mengikuti pendidikan lanjut/kursus-kursus sesuai bidangnya. b. Puskesmas Dimasukkan dalam Rencana Anggaran Puskesmas untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM
BAB VIII
PERTEMUAN / RAPAT Pertemuan / rapat di ruang labiratorium ada yang bersifat rutin dan ada yang bersifat kontemporer (sewaktu-waktu) atau bila terjadi suatu peristiwa yang luar biasa. 1. Rapat rutin. Rapat rutin adalah rapat yang waktunya sudah tertentu atau biasa. Jadwal rapat rutin internal Puskesmas : No 1.
Jenis Pertemuan Pertemuan Koordinasi
Jadwal Tiap 1 sekali
Keterangan
minggu Tiap hari senin, pukul 13.00 – 14.30 WIB.
Ketika rapat rutin diadakan ada bukti daftar hadir dan notulen yang didokumentasikan. 2.
Rapat insidental. Rapat incidental adalah rapat yang terjadi tanpa direncanakan terlebih dahulu, karena adanya masalah yang memerlukan penanganan dengan segera. Ketika rapat incidental diadakan, ada bukti notulen yang didokumentasikan.
BAB IX
PELAPORAN Pelaporan kegiatan Puskesmas
diperlukan dalam perencanaan, pemantauan dan evaluasi serta
pengambilan keputusan untuk peningkatan pelayanan puskesmas. Oleh karena itu kegiatan ini harus dilakukan secara cermat dan teliti, karena kesalahan dalam pencatatan dan pelaporan dapat mengakibatkan kesalahan dalam menentukan suatu tindakan. Pelaporan kegiatan pelayanan Puskesmas terdiri dari : A. Laporan Harian 1. Laporan harian kegiatan pelayanan 2. Register 3. Laporan pengukuran indicator mutu B. Laporan Bulanan 1.
Laporan bulanan kegiatan pelayanan / program
2.
Laporan bulanan konsultasi
3.
Laporan bulanan komplain
4.
Laporan bulanan Pencapaian pelayanan/program puskesmas
5.
Laporan bulanan pengukuran indicator mutu
C. Laporan Tahunan 1.
Laporan pencapaian pelayanan pelayanan/program puskesmas
2.
Laporan komplain dan pengendalian mutu
3.
Laporan sumber daya manusia
4.
Laporan sarana dan fasilitas