Lampiran 7 MFK Terkait Utilitas [PDF]

  • Author / Uploaded
  • yessy
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Lampiran 7 Nomor Tanggal



: : :



Keputusan Direktur RS Dharma Husada 111/10/SK.DIR/I/RSDH/2022 3 Januari 2022



PROGRAM MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN TERKAIT UTILITAS I. PENDAHULUAN Definisi utilitas adalah sistem dan peralatan untuk mendukung layanan penting bagi keselamatan pasien. Sistem utilitas disebut juga sistem penunjang yang mencakup jaringan listrik, air, ventilasi dan aliran udara, gas medik dan uap panas. Sistem utilitas yang berfungsi efektif akan menunjang lingkungan asuhan pasien yang aman. Selain sistim utilitas perlu juga dilakukan pengelolaan komponen kritikal misalnya



terhadap



listrik,



air



dan



gas



medis



perpipaan, saklar, relay/penyambung, dan lain-lainnya.



Asuhan pasien rutin dan darurat berjalan selama 24 jam terus menerus, setiap hari, dalam waktu 7 (tujuh) hari dalam seminggu. Jadi, kesinambungan fungsi utilitas merupakan hal esensial untuk memenuhi kebutuhan pasien. Termasuk listrik dan air harus tersedia selama 24 jam terus menerus, setiap hari, dalam waktu 7 (tujuh) hari dalam seminggu. Pengelolaan sistim utilitas yang baik dapat mengurangi potensi risiko pada pasien maupun staf. Sebagai contoh, kontaminasi berasal dari sampah di area persiapan makanan, kurangnya ventilasi di laboratorium klinik, tabung oksigen yang disimpan tidak terjaga dengan baik, kabel listrik bergelantungan, serta dapat menimbulkan bahaya. Untuk menghindari kejadian ini maka rumah sakit harus melakukan pemeriksaan berkala dan pemeliharan preventif. Pelayanan pasien dilakukan selama 24 jam terus menerus, setiap hari dalam seminggu di rumah sakit. Rumah sakit mempunyai kebutuhan sistem utilitas yang berbedabeda bergantung pada misi rumah sakit, kebutuhan pasien, dan sumber daya. Walaupun begitu, pasokan sumber air bersih dan listrik terus menerus sangat penting untuk memenuhi kebutuhan pasien. Rumah sakit harus melindungi pasien dan staf dalam keadaan darurat seperti jika terjadi kegagalan sistem, pemutusan, dan kontaminasi.



1



Sistem tenaga listrik darurat dibutuhkan oleh semua rumah sakit yang ingin memberikan asuhan kepada pasien tanpa putus dalam keadaan darurat. Sistem darurat ini memberikan cukup tenaga listrik untuk mempertahankan fungsi yang esensial dalam keadaan darurat dan juga menurunkan risiko terkait terjadi kegagalan. Tenaga listrik cadangan dan darurat harus dites sesuai dengan rencana yang dapat membuktikan beban tenaga listrik memang seperti yang dibutuhkan. Perbaikan dilakukan jika dibutuhkan seperti menambah kapasitas listrik di area dengan peralatan baru.Mutu air dapat berubah mendadak karena banyak sebab, tetapi sebagian besar karena terjadi di luar rumah sakit seperti ada kebocoran di jalur suplai ke rumah sakit. Jika terjadi suplai air ke rumah sakit terputus maka persediaan air bersih darurat harus tersedia segera. Rumah



sakit



menerapkan



proses



untuk



mengelola



dan



memantau



keselamatan (merupakan bagian dari program Manajemen Fasilitas Keselamatan / MFK yang meliputi: Pengelolaan risiko keselamatan di lingkungan rumahsakit secarakomprehensif.Penyediaanfasilitas pendukung yang aman untuk mencegah k ecelakaandan cedera, penyakit akibat kerja, mengurangi bahaya dan risiko, serta m empertahankan kondisi aman bagi pasien, keluarga, staf, dan pengunjung; . II.



LATAR BELAKANG



Fasilitas dan lingkungan dalam rumah sakit harus aman, berfungsi baik, dan memberikan lingkungan perawatan yang aman bagi pasien, keluarga, staf, dan pengunjung. Untuk mencapai tujuan itu maka fasilitas fisik, bangunan, prasarana dan peralatan kesehatan serta sumber daya lainnya harus dikelola secara efektif untuk mengurangi dan mengendalikan bahaya, risiko, mencegah kecelakaan, cidera dan penyakit akibat kerja. Dalam pengelolaan fasilitas dan lingkungan serta pemantauan keselamatan, rumah sakit menyusun program pengelolaan fasilitas dan lingkungan serta program pengelolaan risiko untuk pemantauan keselamatan di seluruh lingkungan rumah sakit. Pengelolaan yang efektif mencakup perencanaan, pendidikan, dan pemantauan multidisiplin dimana pemimpin merencanakan ruang, peralatan, dan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung layanan klinis yang disediakan secara aman dan efektif serta semua staf diedukasi mengenai fasilitas, cara mengurangi risiko, cara memantau dan melaporkan situasi yang berisiko



2



termasuk melakukan



penilaian



risiko



yang



komprehensif



di



seluruh



fasilitas yang dikembangkan dan dipantau berkala.



3



III. TUJUAN



a. Tujuan umum Memberikan jaminan bahwa bangunan, prasaran, lingkungan, property, tehnologi medis dan informasi, peralatan, dan system tidak menimbulkan resiko fisik bagi pasien, keluarga, staf, dan pengunjung yang ada di Rs Dharma Husada.



b. Tujuan Khusus 1. Untuk mencegah kecelakaan dan cedera serta untuk menjaga kondisi yang aman, dan menjamin keselamatan bagi pasien, staf dan lainnya seperti keluarga, kontraktor, vendor, relawan, pengunjung, peserta pelatihan dan peserta didik. 2.



Mengawasi upaya pengurangan risiko kegagalan fasilitas yang ada di rumah sakit.



3. . Mengawasi dan memonitor risiko terkait fasilitas dan lingkungan di RS Dharma Husada 4. Mengawasi upaya keamanan dan keselamatan fungsi fasilitas yang ada RS Dharma Husada bagi karyawan, pasien dan pengunjung.



4



IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 4.1 KEGIATAN POKOK a)



Ketersediaan air dan listrik 24 jam setiap hari dan dalam waktu 7 (tujuh) hari dalam seminggu secara terus menerus;



b)



Membuat daftar inventaris komponen – komponen sistem utilitas, memetakan pendistribusiannya, dan melakukan update secara berkala;



c)



Pemeriksaan,pemeliharaan, serta perbaikan semua komponen utilitas yang ada di daftar inventaris;



d)



Jadwalpemeriksaan, uji fungsi, dan pemeliharaan semua sistem utilitas berdasar atas kriteria seperti rekomendasi dari pabrik, tingkat risiko, dan pengalaman rumah sakit; dan



e)



Pelabelan



pada



tuas-tuas



kontrol



sistem



utilitas



untukmembantu pemadaman darurat secara keseluruhan atau sebagian saat terjadi kebakaran



4.2 RINCIAN KEGIATAN 1. Membuat inventaris daftar utilitas dan komponen kritikalnya 2. Membuat jadwal pemeriksaan, uji fungsi, dan pemeliharaan semua sistem utilitas 3. Pengujian sistem utilitas dan komponen kritikalnya/ Inspeksi 4. Perbaikan sistem utilitas dan komponen kritikalnya 5. Pemeliharaan sistem utilitas dan komponen kritikalnya 6. Perbaikan sistem utilitas dan komponen kritikalnya sesuai pelaporan 7. Pemetaan utilitas 8. Update Mou dengan supplier air bersih cadangan 9. Update Mou pemeliharaan AC 10. Pelabelan pada tuas-tuas kontrol sistem utilitas 11. Pengkajian risiko sistim utilitas dalam daftar risiko/risk register.



5



12. Mengidentifikasi area yang membutuhkan penerangan, pendinginan (lemari es), bantuan hidup/ventilator, serta air bersih untuk membersihkan dan sterilisasi alat 13. Menguji ketersediaan serta kehandalan sumber tenaga listrik dan air bersih darurat/pengganti/ back-up; 14. Melakukan



uji



coba/uji



beban



sumber



listrik dan sumber air



cadangan/alternatif 15. Monitoring mutu air bersih setiap 6 (enam) bulan 16. Pemeriksaan air limbah setiap 3 (tiga) bulan 17. Pemeriksaan mutu air yang digunakan untuk dialisis ginjal setiap bulan 18. Monitoring hasil pemeriksaan air dan perbaikan bila diperlukan



6



V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN NO 1 2



KEGIATAN



kritikalnya



CARA MELAKUKAN KEGIATAN Koordinasi IPSRS dan Bagian umum, Rapat



Membuat jadwal pemeriksaan, uji fungsi, dan



Rapat internal IPS



Membuat inventaris daftar utilitas dan komponen



pemeliharaan semua sistem utilitas 3



Pengujian



sistem



utilitas



dan



komponen



Koordinasi IPSRS Bagian umum, Audit



dan



utilitas



dan



komponen



Koordinasi IPSRS Bagian umum



dan



komponen



Koordinasi IPSRS Bagian umum, Survey



dan



komponen



Koordinasi IPSRS Bagian umum



dan



kritikalnya/ Inspeksi 4



Perbaikan



sistem



kritikalnya 5



Pemeliharaan



sistem



utilitas



dan



kritikalnya 6



Perbaikan



sistem



utilitas



dan



kritikalnya sesuai pelaporan 7



Pemetaan utilitas



8



Update



Mou



dengan



supplier



air



bersih



Koordinasi IPSRS dan Bagian umum, Rapat Koordinasi Bagian umum



cadangan 9



Update Mou pemeliharaan



Koordinasi Bagian umum



10



Pelabelan pada tuas-tuas kontrol sistem utilitas



Koordinasi IPSRS



11



Pengkajian risiko



Koordinasi IPSRS Bagian umum, Rapat



dan



membutuhkan Koordinasi IPSRS es), bantuan Bagian umum, Rapat



dan



sistim utilitas dalam daftar



risiko/risk register. 12



Mengidentifikasi penerangan,



area



pendinginan



yang (lemari



hidup/ventilator, serta air bersih untuk membersihkan dan sterilisasi alat 13



Menguji ketersediaan serta kehandalan sumber tenaga



listrik



dan



Koordinasi IPSRS dan air Bagian umum, Simulasi



bersih darurat/pengganti/ back-up; 14



Melakukan



uji



coba/uji



beban



listrik dan sumber air cadangan/alternatif



sumber



Koordinasi IPSRS dan Bagian umum. Simulasi



7



15



Monitoring mutu air bersih setiap 6 (enam) bulan



16



Pemeriksaan air limbah setiap 3 (tiga) bulan



17



Pemeriksaan mutu air yang digunakan untuk dialisis ginjal setiap bulan



18



Monitoring hasil pemeriksaan air dan perbaikan bila diperlukan



Koordinasi dengan IPL, Pengujian Koordinasi dengan IPL, Pengujian Koordinasi dengan IPL, Pengujian Koordinasi dengan IPL,Rapat



8



VI. SASARAN NO 1



KEGIATAN Membuat inventaris daftar utilitas dan



SASARAN Tersedianya inventaris



komponen kritikalnya



utilitas dan komponen kritikalnya



daftar



setiap tahun 2



Membuat jadwal pemeriksaan, uji fungsi,



Tersedianya jadwal pemeriksaan, uji



dan pemeliharaan semua sistem utilitas



fungsi,



dan



pemeliharaan semua sistem utilitas 3



Pengujian sistem utilitas dan komponen



Terlaksananya Pengujian sistem



kritikalnya/ Inspeksi



utilitas dan komponen kritikalnya/ Inspeksi 1 x setahun



4



Perbaikan sistem utilitas dan komponen



Terlaksananya Perbaikan sistem



kritikalnya



utilitas dan komponen kritikalnya setiap bulan



5



Pemeliharaan



sistem



utilitas



dan



komponen kritikalnya



Terlaksananya sistem



utilitas



Pemeliharaan dan



komponen



kritikalnya setiap bulan 6



Perbaikan sistem utilitas dan komponen



Terlaksananya Perbaikan sistem



kritikalnya sesuai pelaporan



utilitas dan komponen kritikalnya sesuai pelaporan



7



Pemetaan utilitas



Tersedianya Pemetaan utilitas



8



Update Mou dengan supplier air bersih



Tersedianyan



cadangan



supplier air bersih cadangan



9



Update Mou pemeliharaan



Tersedianya Mou pemeliharaan



10



Pelabelan pada tuas-tuas kontrol sistem



Terlaksananya



utilitas



tuas-tuas kontrol sistem utilitas



11



Pengkajian risiko



sistim utilitas dalam



dengan



Pelabelan



pada



Terlaksananya Pengkajian risiko sistim



daftar risiko/risk register.



Mou



utilitas



dalam



daftar



identifikasi



area



risiko/risk register. 12



Mengidentifikasi area yang membutuhkan penerangan,



pendinginan



(lemari



Terlaksananya es),



yang membutuhkan penerangan,



9



bantuan hidup/ventilator, serta air bersih



pendinginan (lemari es), bantuan



untuk membersihkan dan sterilisasi alat



hidup/ventilator,



serta



air



bersih



untuk membersihkan dan sterilisasi alat 13



Menguji sumber



ketersediaan tenaga



serta



listrik



dan



kehandalan Terlaksananya uji ketersediaan serta air bersih kehandalan sumber tenaga listrik



darurat/pengganti/ back-up;



dan



air



bersih darurat/pengganti/ back-up 1 x setahun 14



Melakukan uji coba/uji beban sumber listrik Terlaksananya uji coba/uji beban dan sumber air cadangan/alternatif



sumber



listrik dan sumber



air cadangan/alternatif



1x



setahun 15 16 17



Monitoring



mutu



air bersih



setiap



6 Terlaksananya Monitoring mutu



(enam) bulan



air bersih setiap 6 (enam) bulan



Pemeriksaan air limbah setiap 3 (tiga)



Pemeriksaan air limbah setiap 3



bulan



(tiga) bulan



Pemeriksaan mutu air yang digunakan untuk



Pemeriksaan mutu



air



yang



dialisis ginjal setiap bulan



digunakan



dialisis



ginjal



untuk



setiap bulan 18



Monitoring hasil



pemeriksaan



perbaikan bila diperlukan



air dan



Monitoring hasil pemeriksaan air dan perbaikan bila diperlukan



10



VII. JADWAL PELAKSANAAN NO 1



KEGIATAN Membuat utilitas



inventaris dan



daftar



1



2



3



4



5



BULAN 6 7 8



9



10



11



12



komponen



kritikalnya 2



Membuat



jadwal



pemeriksaan, uji fungsi, dan pemeliharaan semua sistem utilitas 3



Pengujian sistem utilitas dan komponen



kritikalnya/



Inspeksi 4



Perbaikan sistem utilitas dan komponen kritikalnya



5



Pemeliharaan sistem utilitas dan komponen kritikalnya



6



Perbaikan sistem utilitas dan komponen kritikalnya sesuai pelaporan



7



Pemetaan utilitas



8



Update



Mou



dengan



supplier air bersih cadangan 9



Update Mou pemeliharaan



10



Pelabelan



pada



tuas-tuas



kontrol sistem utilitas 11



Pengkajian utilitas



risiko dalam



sistim daftar



risiko/risk register. 12



Mengidentifikasi



area



membutuhkan



penerangan,



pendinginan bantuan



(lemari



yang es),



hidup/ventilator, 11



serta



air



bersih



untuk



membersihkan



dan



sterilisasi alat 13



Menguji



ketersediaan



kehandalan



sumber



listrik



dan



serta tenaga air



bersih darurat/pengganti/ back-up; 14



Melakukan



uji



coba/uji



beban



sumber



listrik dan sumber air cadangan/alternatif 15



Monitoring mutu air bersih setiap 6 (enam) bulan



16



Pemeriksaan



air



limbah



setiap 3 (tiga) bulan 17



Pemeriksaan mutu air yang digunakan



untuk



dialisis



ginjal setiap bulan 18



Monitoring pemeriksaan



hasil air



dan



perbaikan bila diperlukan



VIII. EVALUASI DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap 6 ( enam ) bulan dan didokumentasikan serta dilaporkan kepada Direktur. Evaluasi dilaksanakan oleh Tim MFK



12



IX. PENCATATAN DAN PELAPORAN Pencatatan kegiatan dengan membuat narasi singkat pelaksanaan kegiatan dengan dilampiri dokumentasi kegiatan. Pelaporan kegiatan dibuat setiap 6 ( enam bulan ) dan ditujukan kepada Direktur serta didisposi oleh Direktur untuk tindak lanjut program.



Mengetahui, Direktur RS Dharma Husada



dr. Sylvia Melani



13