15 0 146 KB
Lampiran 7 Nomor Tanggal
: : :
Keputusan Direktur RS Dharma Husada 111/10/SK.DIR/I/RSDH/2022 3 Januari 2022
PROGRAM MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN TERKAIT UTILITAS I. PENDAHULUAN Definisi utilitas adalah sistem dan peralatan untuk mendukung layanan penting bagi keselamatan pasien. Sistem utilitas disebut juga sistem penunjang yang mencakup jaringan listrik, air, ventilasi dan aliran udara, gas medik dan uap panas. Sistem utilitas yang berfungsi efektif akan menunjang lingkungan asuhan pasien yang aman. Selain sistim utilitas perlu juga dilakukan pengelolaan komponen kritikal misalnya
terhadap
listrik,
air
dan
gas
medis
perpipaan, saklar, relay/penyambung, dan lain-lainnya.
Asuhan pasien rutin dan darurat berjalan selama 24 jam terus menerus, setiap hari, dalam waktu 7 (tujuh) hari dalam seminggu. Jadi, kesinambungan fungsi utilitas merupakan hal esensial untuk memenuhi kebutuhan pasien. Termasuk listrik dan air harus tersedia selama 24 jam terus menerus, setiap hari, dalam waktu 7 (tujuh) hari dalam seminggu. Pengelolaan sistim utilitas yang baik dapat mengurangi potensi risiko pada pasien maupun staf. Sebagai contoh, kontaminasi berasal dari sampah di area persiapan makanan, kurangnya ventilasi di laboratorium klinik, tabung oksigen yang disimpan tidak terjaga dengan baik, kabel listrik bergelantungan, serta dapat menimbulkan bahaya. Untuk menghindari kejadian ini maka rumah sakit harus melakukan pemeriksaan berkala dan pemeliharan preventif. Pelayanan pasien dilakukan selama 24 jam terus menerus, setiap hari dalam seminggu di rumah sakit. Rumah sakit mempunyai kebutuhan sistem utilitas yang berbedabeda bergantung pada misi rumah sakit, kebutuhan pasien, dan sumber daya. Walaupun begitu, pasokan sumber air bersih dan listrik terus menerus sangat penting untuk memenuhi kebutuhan pasien. Rumah sakit harus melindungi pasien dan staf dalam keadaan darurat seperti jika terjadi kegagalan sistem, pemutusan, dan kontaminasi.
1
Sistem tenaga listrik darurat dibutuhkan oleh semua rumah sakit yang ingin memberikan asuhan kepada pasien tanpa putus dalam keadaan darurat. Sistem darurat ini memberikan cukup tenaga listrik untuk mempertahankan fungsi yang esensial dalam keadaan darurat dan juga menurunkan risiko terkait terjadi kegagalan. Tenaga listrik cadangan dan darurat harus dites sesuai dengan rencana yang dapat membuktikan beban tenaga listrik memang seperti yang dibutuhkan. Perbaikan dilakukan jika dibutuhkan seperti menambah kapasitas listrik di area dengan peralatan baru.Mutu air dapat berubah mendadak karena banyak sebab, tetapi sebagian besar karena terjadi di luar rumah sakit seperti ada kebocoran di jalur suplai ke rumah sakit. Jika terjadi suplai air ke rumah sakit terputus maka persediaan air bersih darurat harus tersedia segera. Rumah
sakit
menerapkan
proses
untuk
mengelola
dan
memantau
keselamatan (merupakan bagian dari program Manajemen Fasilitas Keselamatan / MFK yang meliputi: Pengelolaan risiko keselamatan di lingkungan rumahsakit secarakomprehensif.Penyediaanfasilitas pendukung yang aman untuk mencegah k ecelakaandan cedera, penyakit akibat kerja, mengurangi bahaya dan risiko, serta m empertahankan kondisi aman bagi pasien, keluarga, staf, dan pengunjung; . II.
LATAR BELAKANG
Fasilitas dan lingkungan dalam rumah sakit harus aman, berfungsi baik, dan memberikan lingkungan perawatan yang aman bagi pasien, keluarga, staf, dan pengunjung. Untuk mencapai tujuan itu maka fasilitas fisik, bangunan, prasarana dan peralatan kesehatan serta sumber daya lainnya harus dikelola secara efektif untuk mengurangi dan mengendalikan bahaya, risiko, mencegah kecelakaan, cidera dan penyakit akibat kerja. Dalam pengelolaan fasilitas dan lingkungan serta pemantauan keselamatan, rumah sakit menyusun program pengelolaan fasilitas dan lingkungan serta program pengelolaan risiko untuk pemantauan keselamatan di seluruh lingkungan rumah sakit. Pengelolaan yang efektif mencakup perencanaan, pendidikan, dan pemantauan multidisiplin dimana pemimpin merencanakan ruang, peralatan, dan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung layanan klinis yang disediakan secara aman dan efektif serta semua staf diedukasi mengenai fasilitas, cara mengurangi risiko, cara memantau dan melaporkan situasi yang berisiko
2
termasuk melakukan
penilaian
risiko
yang
komprehensif
di
seluruh
fasilitas yang dikembangkan dan dipantau berkala.
3
III. TUJUAN
a. Tujuan umum Memberikan jaminan bahwa bangunan, prasaran, lingkungan, property, tehnologi medis dan informasi, peralatan, dan system tidak menimbulkan resiko fisik bagi pasien, keluarga, staf, dan pengunjung yang ada di Rs Dharma Husada.
b. Tujuan Khusus 1. Untuk mencegah kecelakaan dan cedera serta untuk menjaga kondisi yang aman, dan menjamin keselamatan bagi pasien, staf dan lainnya seperti keluarga, kontraktor, vendor, relawan, pengunjung, peserta pelatihan dan peserta didik. 2.
Mengawasi upaya pengurangan risiko kegagalan fasilitas yang ada di rumah sakit.
3. . Mengawasi dan memonitor risiko terkait fasilitas dan lingkungan di RS Dharma Husada 4. Mengawasi upaya keamanan dan keselamatan fungsi fasilitas yang ada RS Dharma Husada bagi karyawan, pasien dan pengunjung.
4
IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 4.1 KEGIATAN POKOK a)
Ketersediaan air dan listrik 24 jam setiap hari dan dalam waktu 7 (tujuh) hari dalam seminggu secara terus menerus;
b)
Membuat daftar inventaris komponen – komponen sistem utilitas, memetakan pendistribusiannya, dan melakukan update secara berkala;
c)
Pemeriksaan,pemeliharaan, serta perbaikan semua komponen utilitas yang ada di daftar inventaris;
d)
Jadwalpemeriksaan, uji fungsi, dan pemeliharaan semua sistem utilitas berdasar atas kriteria seperti rekomendasi dari pabrik, tingkat risiko, dan pengalaman rumah sakit; dan
e)
Pelabelan
pada
tuas-tuas
kontrol
sistem
utilitas
untukmembantu pemadaman darurat secara keseluruhan atau sebagian saat terjadi kebakaran
4.2 RINCIAN KEGIATAN 1. Membuat inventaris daftar utilitas dan komponen kritikalnya 2. Membuat jadwal pemeriksaan, uji fungsi, dan pemeliharaan semua sistem utilitas 3. Pengujian sistem utilitas dan komponen kritikalnya/ Inspeksi 4. Perbaikan sistem utilitas dan komponen kritikalnya 5. Pemeliharaan sistem utilitas dan komponen kritikalnya 6. Perbaikan sistem utilitas dan komponen kritikalnya sesuai pelaporan 7. Pemetaan utilitas 8. Update Mou dengan supplier air bersih cadangan 9. Update Mou pemeliharaan AC 10. Pelabelan pada tuas-tuas kontrol sistem utilitas 11. Pengkajian risiko sistim utilitas dalam daftar risiko/risk register.
5
12. Mengidentifikasi area yang membutuhkan penerangan, pendinginan (lemari es), bantuan hidup/ventilator, serta air bersih untuk membersihkan dan sterilisasi alat 13. Menguji ketersediaan serta kehandalan sumber tenaga listrik dan air bersih darurat/pengganti/ back-up; 14. Melakukan
uji
coba/uji
beban
sumber
listrik dan sumber air
cadangan/alternatif 15. Monitoring mutu air bersih setiap 6 (enam) bulan 16. Pemeriksaan air limbah setiap 3 (tiga) bulan 17. Pemeriksaan mutu air yang digunakan untuk dialisis ginjal setiap bulan 18. Monitoring hasil pemeriksaan air dan perbaikan bila diperlukan
6
V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN NO 1 2
KEGIATAN
kritikalnya
CARA MELAKUKAN KEGIATAN Koordinasi IPSRS dan Bagian umum, Rapat
Membuat jadwal pemeriksaan, uji fungsi, dan
Rapat internal IPS
Membuat inventaris daftar utilitas dan komponen
pemeliharaan semua sistem utilitas 3
Pengujian
sistem
utilitas
dan
komponen
Koordinasi IPSRS Bagian umum, Audit
dan
utilitas
dan
komponen
Koordinasi IPSRS Bagian umum
dan
komponen
Koordinasi IPSRS Bagian umum, Survey
dan
komponen
Koordinasi IPSRS Bagian umum
dan
kritikalnya/ Inspeksi 4
Perbaikan
sistem
kritikalnya 5
Pemeliharaan
sistem
utilitas
dan
kritikalnya 6
Perbaikan
sistem
utilitas
dan
kritikalnya sesuai pelaporan 7
Pemetaan utilitas
8
Update
Mou
dengan
supplier
air
bersih
Koordinasi IPSRS dan Bagian umum, Rapat Koordinasi Bagian umum
cadangan 9
Update Mou pemeliharaan
Koordinasi Bagian umum
10
Pelabelan pada tuas-tuas kontrol sistem utilitas
Koordinasi IPSRS
11
Pengkajian risiko
Koordinasi IPSRS Bagian umum, Rapat
dan
membutuhkan Koordinasi IPSRS es), bantuan Bagian umum, Rapat
dan
sistim utilitas dalam daftar
risiko/risk register. 12
Mengidentifikasi penerangan,
area
pendinginan
yang (lemari
hidup/ventilator, serta air bersih untuk membersihkan dan sterilisasi alat 13
Menguji ketersediaan serta kehandalan sumber tenaga
listrik
dan
Koordinasi IPSRS dan air Bagian umum, Simulasi
bersih darurat/pengganti/ back-up; 14
Melakukan
uji
coba/uji
beban
listrik dan sumber air cadangan/alternatif
sumber
Koordinasi IPSRS dan Bagian umum. Simulasi
7
15
Monitoring mutu air bersih setiap 6 (enam) bulan
16
Pemeriksaan air limbah setiap 3 (tiga) bulan
17
Pemeriksaan mutu air yang digunakan untuk dialisis ginjal setiap bulan
18
Monitoring hasil pemeriksaan air dan perbaikan bila diperlukan
Koordinasi dengan IPL, Pengujian Koordinasi dengan IPL, Pengujian Koordinasi dengan IPL, Pengujian Koordinasi dengan IPL,Rapat
8
VI. SASARAN NO 1
KEGIATAN Membuat inventaris daftar utilitas dan
SASARAN Tersedianya inventaris
komponen kritikalnya
utilitas dan komponen kritikalnya
daftar
setiap tahun 2
Membuat jadwal pemeriksaan, uji fungsi,
Tersedianya jadwal pemeriksaan, uji
dan pemeliharaan semua sistem utilitas
fungsi,
dan
pemeliharaan semua sistem utilitas 3
Pengujian sistem utilitas dan komponen
Terlaksananya Pengujian sistem
kritikalnya/ Inspeksi
utilitas dan komponen kritikalnya/ Inspeksi 1 x setahun
4
Perbaikan sistem utilitas dan komponen
Terlaksananya Perbaikan sistem
kritikalnya
utilitas dan komponen kritikalnya setiap bulan
5
Pemeliharaan
sistem
utilitas
dan
komponen kritikalnya
Terlaksananya sistem
utilitas
Pemeliharaan dan
komponen
kritikalnya setiap bulan 6
Perbaikan sistem utilitas dan komponen
Terlaksananya Perbaikan sistem
kritikalnya sesuai pelaporan
utilitas dan komponen kritikalnya sesuai pelaporan
7
Pemetaan utilitas
Tersedianya Pemetaan utilitas
8
Update Mou dengan supplier air bersih
Tersedianyan
cadangan
supplier air bersih cadangan
9
Update Mou pemeliharaan
Tersedianya Mou pemeliharaan
10
Pelabelan pada tuas-tuas kontrol sistem
Terlaksananya
utilitas
tuas-tuas kontrol sistem utilitas
11
Pengkajian risiko
sistim utilitas dalam
dengan
Pelabelan
pada
Terlaksananya Pengkajian risiko sistim
daftar risiko/risk register.
Mou
utilitas
dalam
daftar
identifikasi
area
risiko/risk register. 12
Mengidentifikasi area yang membutuhkan penerangan,
pendinginan
(lemari
Terlaksananya es),
yang membutuhkan penerangan,
9
bantuan hidup/ventilator, serta air bersih
pendinginan (lemari es), bantuan
untuk membersihkan dan sterilisasi alat
hidup/ventilator,
serta
air
bersih
untuk membersihkan dan sterilisasi alat 13
Menguji sumber
ketersediaan tenaga
serta
listrik
dan
kehandalan Terlaksananya uji ketersediaan serta air bersih kehandalan sumber tenaga listrik
darurat/pengganti/ back-up;
dan
air
bersih darurat/pengganti/ back-up 1 x setahun 14
Melakukan uji coba/uji beban sumber listrik Terlaksananya uji coba/uji beban dan sumber air cadangan/alternatif
sumber
listrik dan sumber
air cadangan/alternatif
1x
setahun 15 16 17
Monitoring
mutu
air bersih
setiap
6 Terlaksananya Monitoring mutu
(enam) bulan
air bersih setiap 6 (enam) bulan
Pemeriksaan air limbah setiap 3 (tiga)
Pemeriksaan air limbah setiap 3
bulan
(tiga) bulan
Pemeriksaan mutu air yang digunakan untuk
Pemeriksaan mutu
air
yang
dialisis ginjal setiap bulan
digunakan
dialisis
ginjal
untuk
setiap bulan 18
Monitoring hasil
pemeriksaan
perbaikan bila diperlukan
air dan
Monitoring hasil pemeriksaan air dan perbaikan bila diperlukan
10
VII. JADWAL PELAKSANAAN NO 1
KEGIATAN Membuat utilitas
inventaris dan
daftar
1
2
3
4
5
BULAN 6 7 8
9
10
11
12
komponen
kritikalnya 2
Membuat
jadwal
pemeriksaan, uji fungsi, dan pemeliharaan semua sistem utilitas 3
Pengujian sistem utilitas dan komponen
kritikalnya/
Inspeksi 4
Perbaikan sistem utilitas dan komponen kritikalnya
5
Pemeliharaan sistem utilitas dan komponen kritikalnya
6
Perbaikan sistem utilitas dan komponen kritikalnya sesuai pelaporan
7
Pemetaan utilitas
8
Update
Mou
dengan
supplier air bersih cadangan 9
Update Mou pemeliharaan
10
Pelabelan
pada
tuas-tuas
kontrol sistem utilitas 11
Pengkajian utilitas
risiko dalam
sistim daftar
risiko/risk register. 12
Mengidentifikasi
area
membutuhkan
penerangan,
pendinginan bantuan
(lemari
yang es),
hidup/ventilator, 11
serta
air
bersih
untuk
membersihkan
dan
sterilisasi alat 13
Menguji
ketersediaan
kehandalan
sumber
listrik
dan
serta tenaga air
bersih darurat/pengganti/ back-up; 14
Melakukan
uji
coba/uji
beban
sumber
listrik dan sumber air cadangan/alternatif 15
Monitoring mutu air bersih setiap 6 (enam) bulan
16
Pemeriksaan
air
limbah
setiap 3 (tiga) bulan 17
Pemeriksaan mutu air yang digunakan
untuk
dialisis
ginjal setiap bulan 18
Monitoring pemeriksaan
hasil air
dan
perbaikan bila diperlukan
VIII. EVALUASI DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap 6 ( enam ) bulan dan didokumentasikan serta dilaporkan kepada Direktur. Evaluasi dilaksanakan oleh Tim MFK
12
IX. PENCATATAN DAN PELAPORAN Pencatatan kegiatan dengan membuat narasi singkat pelaksanaan kegiatan dengan dilampiri dokumentasi kegiatan. Pelaporan kegiatan dibuat setiap 6 ( enam bulan ) dan ditujukan kepada Direktur serta didisposi oleh Direktur untuk tindak lanjut program.
Mengetahui, Direktur RS Dharma Husada
dr. Sylvia Melani
13