Landasan Inovasi Pembelajaran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Dunia berkembang begitu pesatnya. Segala sesuatu yang semula tidak bisa dikerjakan, kini dengan mudah dapat dilakukan oleh semua orang. Semua itu tidak lain karena adanya pendidikan yang pada saat ini telah berkembang dengan pesat. Di dalam proses pendidikan terdapat tiga istilah yang sangat erat dan tidak dapat dipisahkan, yaitu Belajar, Mengajar dan Pembelajaran. Pada hakikatnya belajar, mengajar dan pembelajaran merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menciptakan suasana dan memberikan pelayanan agar siswa dapat belajar dengan baik. Oleh karena itu seorang pendidik harus paham bagaimana mengajar agar siswa dapat memperoleh pengetahuan dari kegiatan belajarnya secara optimal. Pembelajaran sesungguhnya merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menciptakan suasana atau memberikan pelayanan agar siswa belajar. Banyak teori belajar yang mempengaruhi konsep belajar itu sendiri. Kajian tentang kapasitas manusia untuk belajar, terutama tentang bagaimana proses belajar terjadi pada manusia mempunyai sejarah panjang dan telah menghasilkan beragam teori. Teori belajar merupakan landasan terjadinya suatu proses belajar yang menuntun terbentuknya kondisi untuk belajar. Teori belajar dapat didefenisikan sebagai integrasi prinsip-prinsip yang menuntun di dalam merancang kondisi demi tercapainya tujuan pendidikan. Oleh karena itu dengan adanya teori belajar akan memberikan kemudahan bagi guru dalam menjalankan model-model pembelajaran yang akan dilaksanakan. Proses pengajaran akan lebih hidup dan menjalin kerjasama diantara siswa, maka proses pembelajaran dengan paradigma lama harus diubah dengan paradigma baru yang dapat meningkatkan kreativitas siswa dalam berpikir, arah pembelajaran yang lebih kompleks tidak hanya satu arah sehingga proses belajar mengajar akan dapat meningkatkan kerjasama diantara siswa dengan guru dan siswa dengan siswa, maka dengan demikian



1



siswa yang kurang akan dibantu oleh siswa yang lebih pintar sehingga proses pembelajaran lebih hidup dan hasilnya lebih baik. Jika guru dapat memahami proses bagaimana memperoleh pengetahuan maka guru akan dapat menentukan pendekatan, strategi, model, metode dan teknik pembelajaran yang tepat bagi siswanya. Dengan memahami konsep belajar, teori-teori belajar serta pendekatan, strategi, model, metode, dan teknik pembelajaran maka, tujuan pendidikan dapat dicapai. Tujuan pendidikan secara nasional merujuk pada standar pendidikan yang telah disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Standar Nasional Pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah mencakup standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dengan demikian guru dituntut untuk dapat mengembangkan diri dan berinovasi dalam menciptakan pembelajaran yang menarik dengan memahami konsep-konsep diatas. Maka dari pada itu disusunlah makalah tentang landasan dan inovasi pembelajaran guna memudahkan guru untuk memahami



konsep-konsep



dalam



belajar



agar



tercapainya



tujuan



pendidikan. 1.2 Rumusan Masalah 1.2.1 Bagaimana konsep belajar, mengajar, dan pembelajaran ? 1.2.2 Bagaimana teori-teori belajar yang mempengaruhi pendidikan? 1.2.3 Bagaimana konsep pendekatan, strategi, model, metode, dan teknik pembelajaran ? 1.2.4 Bagaimana standar pendidikan di Indonesia ?



2



1.3 Tujuan 1.3.1 Untuk mengetahui konsep belajar, mengajar, dan pembelajaran. 1.3.2 Untuk mengetahui teori-teori belajar yang mempengaruhi pendidikan. 1.3.3 Untuk mengetahui konsep pendekatan, strategi, model, metode, dan teknik pembelajaran. 1.3.4 Untuk mengetahui standar pendidikan di Indonesia.



3



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Konsep Belajar, Mengajar, dan Pembelajaran Belajar, Mengajar dan Pembelajaran erat kaitannya dengan pendidikan. Belajar, Mengajar dan Pembelajaran saling berkaitan satu dengan yang lainnya, hingga membentuk pengetahuan seseorang. Belajar merupakan usaha pembelajar (orang yang melakukan pembelajaran) untuk memperoleh pengalaman, pengetahuan, keterampilan yang dapat di peroleh dari pemelajar (orang yang memberikan pengajaran). Mengajar adalah proses, perbuatan, cara transfer pengetahuan yang dilakukan oleh pemelajar dalam menyampaikan pengetahuan kepada pembelajar. Mengajar sering juga diartikan sebagai interaksi belajar yang saling mempengaruhi antara guru dan siswa. Sedangkan pembelajaran adalah seperangkat tindakan yang dirancang untuk mendukung proses belajar siswa, dengan memperitungkan kejadian-kejadian ekstrim yang berperan terhadap rangkaian kejadiankejadian intern yang berlangsung dialami siswa (Winkel, 1991). Hal ini dapat diartikan bahwa setiap pembelajar dapat belajar melalui apa saja baik melalui interaksi mengajar tatap muka dengan guru yang berperan sebagai pemelajar dalam lingkup pembelajaran yang digunakan untuk mendukung proses pengetahuan pembelajar. 2.1.1 Definisi Belajar Pemahaman



tentang



pengertian



belajar



menurut



ahli



mengemukakan beberapa definisi. Menurut Anitah, Sri W, dkk (2007) definisi belajar dibedakan menjadi 2 yakni definisi lama dan pendapat modern. Definisi lama yang dimaksud belajar adalah menambah dan mengumpulkan pengetahuan. Sedangkan menurut pendapat modern yang muncul pada abad 19 menganggap bahwa belajar adalah proses



4



perubahan tingkah laku (a change in behaviour). Belajar yang diutamakan menurut definisi lama tersebut adalah penugasan pengetahuan



sebanyak-banyaknya



untuk



menjadi



cerdas



atau



membentuk intelektual, sedangkan aspek sikap dan keterampilan diabaikan atau dianggap tidak penting. Proses yang dilakukan hanya berupa hafalan dari beberapa mata pelajaran saja. Sedangkan menurut pendapat modern belajar lebih ditekankan pada proses perubahan tingkah laku secara menyeluruh yang meliputi pengetahuan, sikap dan keterampilan Pengertian belajar menurut kamus bahasa Indonesia adalah usaha untuk memperoleh kepandaian atau ilmu, berlatih, berubah tingkah laku atau tanggapan yang di dasarkan pada pengalaman belajar peserta didik. Pengertian belajar lainnya juga dikemukakan oleh R. Gagne bahwa belajar merupakan suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, keterampilan, kebiasaan dan tingkah laku. Berdasarkan definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa belajar pada hakikatnya adalah “perubahan” yang terjadi dalam diri seseorang setelah berakhirnya melakukan aktivitas tertentu. Walaupun pada kenyataan tidak semua perubahan termasuk dalam kategori belajar. Menurut Cronbach, Harold Spears, dan Geoch (dalam Sardiman AM, 2005 : 20) memberikan pengertian belajar sebagai berikut 1) Cronbach memberikan definisi “Learning is shown by a change in behavior as a result of experience”. Belajar adalah memperlihatkan perubahan dalam perilaku sebagai hasil dari pengalaman. 2) Harold Spears memberikan batasan “Learning is to observe, to read, to initiate, to try something themselves, to listen, to follow direction”. Belajar adalah mengamati,



5



membaca,



berinisiasi,



mencoba



sesuatu



sendiri,



mendengarkan, mengikuti petunjuk/arahan. 3) Geoch mengatakan “Learning is a change in performance as a result of practice”. Belajar adalah perubahan dalam penampilan sebagai hasil praktek. Dari beberapa definisi tentang belajar di atas dapat disimpulkan bahwa belajar itu senantiasa merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan,



dengan



serangkaian



kegiatan



misalnya



dengan



membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya. Belajar akan lebih baik jika subjek belajar itu mengalami atau melakukan sendiri apa yang mereka pelajari, jadi tidak bersifat verbalistik. Belajar sebagai kegiatan individu sebenarnya merupakan rangsangan-rangsangan individu yang dikirim kepadanya oleh lingkungan. Sehingga dapat dikatakan bahwa terjadinya kegiatan belajar yang dilakukan oleh seorang individu dapat dijelaskan dengan memahami hubungan interaksi antara individu dan lingkungannya. Sehingga belajar merupakan sebuah proses yang kompleks yang didalamnya terkandung beberapa aspek-aspek sebagai berikut; 1) Bertambahnya jumlah pengetahuan 2) Adanya kemampuan mengingat dan memproduksi 3) Ada penerapan pengetahuan 4) Menyimpulkan makna 5) Menafsirkan dan mengaitkan dengan realitas 6) Adanya perubahan sebagai pribadi 2.1.2 Definisi Mengajar Mengajar adalah usaha untuk menciptakan kondisi yang kondusif agar berlangsung kegiatan belajar yang bermakna dan optimal.



6



Mengajar juga menyangkut transfer pengetahuan



(transfer of



knowledge) dan mendidik menyangkut transfer nilai moral (transfer of values), dengan demikian akan dapat mengoptimalkan kegiatan belajar dengan hasil yang bermakna. Pengertian mengajar seperti ini memberikan petunjuk bahwa fungsi pokok dalam mengajar adalah menyediakan kondisi yang kondusif, sedang yang berperan aktif dan banyak melakukan kegiatan adalah siswanya, dalam upaya menemukan dan memecahkan masalah. Istilah mengajar erat kaitannya dengan pembelajaran yang dapat diartikan sebagai proses pengaturan lingkungan yang diarahkan untuk merubah perilaku siswa menuju kearah yang positif dan lebih baik sesuai dengan potensi dan perbedaan yang dimiliki siswa. Hal ini seperti yang diungkapkan Gagne dalam Sanjaya (2007:96), yang menyatakan bahwa “instruction is a set of event that effect learners in such away that learning is facilitated”. Artinya mengajar merupakan bagian dari pembelajaran, dimana peran guru lebih ditekankan kepada bagaimana merancang atau mengaransemen berbagai sumber dan facilitas yang tersedia untuk digunakan atau dimanfaatkan siswa dalam dalam mempelajari sesuatu.



2.1.3 Definisi Pembelajaran Istilah pembelajaran berhubungan erat dengan pengertian belajar dan mengajar. Belajar, mengajar dan pembelajaran terjadi bersamasama. Belajar dapat terjadi tanpa guru atau tanpa kegiatan mengajar dan pembelajaran formal lain. Sedangkan mengajar meliputi segala hal yang guru lakukan di dalam kelas. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan , penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan



7



kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Proses pembelajaran dialami sepanjang hayat seorang manusia serta dapat berlaku di manapun dan kapanpun. Pembelajaran mempunyai pengertian yang mirip dengan pengajaran, walaupun mempunyai konotasi yang berbeda. Pembelajaran adalah pemberdayaan potensi peserta didik menjadi kompetensi. Kegiatan pemberdayaan ini tidak dapat berhasil tanpa ada orang yang membantu. Menurut Dimyati dan Mudjiono (Syaiful Sagala, 2011: 62) pembelajaran adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruksional, untuk membuat belajar secara aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar. Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 20 dinyatakan bahwa Pembelajaran adalah Proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Konsep pembelajaran menurut Corey (Syaiful Sagala, 2011: 61) adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respons terhadap situasi tertentu, pembelajaran merupakan subset khusus dari pendidikan. Pembelajaran mengandung arti setiap kegiatan yang dirancang untuk membantu seseorang mempelajari



suatu



pembelajaran



pada



kemampuan awalnya



dan



meminta



nilai guru



yang



baru.



untuk



Proses



mengetahui



kemampuan dasar yang dimiliki oleh siswa meliputi kemampuan dasarnya, motivasinya, latar belakang akademisnya, latar belakang ekonominya, dan lain sebagainya. Kesiapan guru untuk mengenal karakteristik siswa dalam pembelajaran merupakan modal utama penyampaian



bahan



belajar



dan



menjadi



indikator



suksesnya



pelaksanaan pembelajaran.



8



Dapat ditarik kesimpulan bahwa Pembelajaran adalah usaha sadar dari guru untuk membuat siswa belajar, yaitu terjadinya perubahan tingkah laku pada diri siswa yang belajar, dimana perubahan itu dengan didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relatif lama dan karena adanya usaha.



2.1.4 Jenis - Jenis Belajar Manusia memiliki beragam potensi, karakter, dan kebutuhan dalam belajar. Karena itu banyak jenis-jenis belajar yang dilakukan manusia. Gagne mencatat ada delapan tipe belajar; 1) Belajar Isyarat (Signal Learning) Menurut Gagne, ternyata tidak semua reaksi spontan manusia terhadap stimulus sebenarnya tidak menimbulkan respon. Dalam konteks inilah belajar isyarat (signal learning) terjadi. Contohnya yaitu seorang guru yang memberikan isyarat kepada muridnya yang gaduh dengan bahasa tubuh tangan diangkat kemudian diturunkan. 2) Belajar Stimulus Respon Belajar tipe ini memberikan respon yang tepat terhadap stimulus yang diberikan. Reaksi yang tepat diberikan penguatan (reinforcement) sehingga terbentuk perilaku tertentu (shaping). Contohnya yaitu seorang guru memberikan suatu bentuk pertanyaan atau gambaran tentang sesuatu yang kemudian ditanggapi oleh muridnya. Guru member pertanyaan kemudian murid menjawab. 3) Belajar Merantaikan (Chaining) Tipe ini merupakan belajar dengan membuat gerakan-gerakan motorik sehingga akhirnya membentuk rangkaian gerak dalam urutan tertentu. Contohnya yaitu pengajaran tari atau senam yang



9



dari awal membutuhkan proses-proses dan tahapan untuk mencapai tujuannya. 4) Belajar Asosiasi Verbal (Verbal Association). Tipe ini merupakan belajar menghubungkan suatu kata dengan suatu obyek yang berupa benda, orang atau kejadian dan merangkaikan sejumlah kata dalam urutan yang tepat. Contohnya yaitu membuat langkah kerja dari suatu praktek dengan bntuan alat atau objek tertentu. Membuat prosedur dari praktek kayu. 5) Belajar Membedakan (Discrimination) Tipe belajar ini memberikan reaksi yang berbeda–beda pada stimulus yang mempunyai kesamaan. Contohnya yaitu seorang guru memberikan sebuah bentuk pertanyaan dalam berupa katakata atau benda yang mempunyai jawaban yang mempunyai banyak versi tetapi masih dalam satu bagian dalam jawaban yang benar. Guru memberikan sebuah bentuk (kubus) siswa menerka ada yang mengatakan berbentuk kotak, seperti kotak kardus, kubus, dsb. 6) Belajar Konsep (Concept Learning). Belajar mengklsifikasikan stimulus, atau menempatkan obyek-obyek dalam kelompok tertentu yang membentuk suatu konsep. (konsep : satuan arti yang mewakili kesamaan ciri). Contohnya yaitu memahami sebuah prosedur dalam suatu praktek atau juga teori. Memahami prosedur praktek uji bahan sebelum praktek, atau konsep dalam kuliah mekanika teknik. 7) Belajar Dalil (Rule Learning). Tipe ini meruoakan tipe belajar untuk menghasilkan aturan atau kaidah yang terdiri dari penggabungan beberapa konsep. Hubungan antara konsep biasanya dituangkan dalam bentuk kalimat. Contohnya yaitu seorang guru memberikan hukuman kepada siswa yang tidak mengerjakan tugas yang merupakan



10



kewajiban siswa, dalam hal itu hukuman diberikan supaya siswa tidak mengulangi kesalahannya. 8) Belajar Memecahkan Masalah (Problem Solving). Tipe ini merupakan tipe belajar yang menggabungkan beberapa kaidah untuk memecahkan masalah, sehingga terbentuk kaidah yang lebih tinggi (Higher Order Rule). Contohnya yaitu seorang guru memberikan kasus atau permasalahan kepada siswasiswanya untuk memancing otak mereka mencari jawaban atau penyelesaian dari masalah tersebut. Selain delapan jenis belajar, Gagne juga membuat semacam sistematika



jenis



belajar.



Menurutnya



sistematika



tersebut



mengelompokkan hasil-hasil belajar yang mempunyai ciri-ciri sama dalam satu katagori. Kelima hal tersebut adalah : 1) Keterampilan Intelektual : kemampuan seseorang untuk berinteraksi dengan lingkungannya dengan menggunakan symbol huruf, angka, kata atau gambar. 2) Informasi Verbal : seseorang belajar menyatakan atau menceritakan suatu fakta atau suatu peristiwa secara lisan atau tertulis, termasuk dengan cara menggambar. 3) Strategi Kognitif : kemampuan seseorang untuk mengatur proses belajarnya sendiri, mengingat dan berfikir. 4) Keterampilan Motorik : seseorang belajar melakukan gerakan secara teratur dalam urutan tertentu (Organized Motor Act). Ciri khasnya adalah otomatisme yaitu gerakan berlangsung secara teratur dan berjalan dengan lancar dan luwes. 5) Sikap keadaan mental yang mempengaruhi seseorang untuk melakukan pilihan-pilihan dalam bertindak. Selain itu dalam proses belajar mengajar dikenal adanya bermacam-macam kegiatan yang memiliki corak yang berbeda antara



11



satu dengan yang lainnya, baik dalam aspek materi dan metodenya maupun dalam aspek tujuan dan perubahan tingkah laku yang diharapkan. Keanekaragaman jenis belajar ini muncul dalam dunia pendidikan sejalan dengan kebutuhan kehidupan manusia yang juga bermacam-macam. Jenis-jenis belajar antara lain sebagai berikut : 1) Belajar Abstrak Belajar abstrak adalah belajar yang menggunakan cara-cara berpikir abstrak. Tujuannya adalah untuk memperoleh pemahaman dan pemecahan masalah-masalah yang tidak nyata. Dalam mempelajari hal-hal yang abstrak diperlukan peranan akal yang kuat di samping penguasaan atas prinsip, konsep, dan generalisasi. Termasuk dalam jenis ini misalnya belajar matematika, kimia, kosmografi, astronomi. 2) Belajar Keterampilan Belajar keterampilan adalah belajar dengan menggunakan gerakan-gerakan motorik yakni yang berhubungan dengan urat-urat syaraf dan otot-otot (neuromuscular). Tujuannya adalah memperoleh dan menguasai keterampilan jasmaniah tertentu. Dalam belajar jenis ini latihan-latihan intensif dan teratur amat diperlukan. Termasuk belajar jenis ini misalnya belajar olahraga, musik, menari, melukis, memperbaiki benda-benda elektronik. 3) Belajar Sosial Belajar sosial pada dasarnya adalah belajar memahami masalahmasalah dan teknik-teknik untuk memecahkan masalah tersebut. Tujuannya adalah untuk menguasai pemahaman dan kecakapan dalam memecahkan masalah-masalah sosial seperti masalah keluarga, persahabatan, kelompok, dan masalah-masalah lain yang bersifat kemasyarakatan. Selain itu belajar sosial juga bertujuan untuk mengatur dorongan nafsu pribadi demi kepentingan bersama dan memberi peluang kepada orang lain atau kelompok lain untuk memenuhi kebutuhannya secara berimbang dan proporsional.



12



Bidang-bidang studi yang termasuk bahan pelajaran sosial antara lain pendidikan moral dan budi pekerti. 4) Belajar Pemecahan Masalah Belajar pemecahan masalah pada dasarnya adalah belajar menggunakan metode-metode ilmiah atau berpikir secara sistematis, logis, teratur, dan teliti. Tujuannya ialah untuk memperoleh kemampuan dan kecakapan kognitif untuk memecahkan masalah rasional, lugas, dan tuntas. Untuk itu, kemampuan siswa dalam menguasai konsep-konsep, prinsip-prinsip, dan generalisasi amat diperlukan. Dalam hal ini hampir semua bidang studi dapat dijadikan sarana belajar pemecahan masalah. Untuk keperluan ini, guru (khususnya) yang mengajar eksakta, seperti matematika dan IPA sangat dianjurkan menggunakan model dan strategi mengajar yang berorientasi pada cara pemecahan masalah. 5) Belajar Rasional Belajar rasional ialah belajar dengan menggunakan kemampuan berpikir secara logis dan rasional (sesuai dengan akal sehat). Tujuannya ialah untuk memperoleh aneka ragama kecakapan menggunakan prinsip-prinsip dan konsep-konsep. Jenis belajar ini sangat erat kaitannya dengan belajar pemecahan masalah. Dengan belajar rasional, siswa diharapkan memiliki kemampuan rational problem solving, yaitu kemampuan memecahkan masalah dengan menggunakan pertimbangan dan strategi akal sehat, logis, dan sistematis. Bidang-bidang studi yang dapat digunakan sebagai sarana belajar rasional sama dengan bidang-bidang studi untuk belajar pemecahan masalah. Perbedaannya, belajar rasional tidak memberi tekanan khusus pada penggunaan bidang studi eksakta. Artinya, bidang-bidang studi noneksakta pun dapat memberi efek yang sama dengan bidang studi eksakta dalam belajar rasional.



13



6) Belajar Kebiasaan Belajar kebiasaan adalah proses pembentukan kebiasaankebiasaan baru atau perbaikan kebiasaan-kebiasaan yang telah ada. Belajar kebiasaan, selain menggunakan perintah, suri tauladan, dan pengalaman khusus, juga menggunakan hukuman dan ganjaran. Tujuan agar siswa memperoleh sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan baru yang lebih tepat dan positif dalam arti selaras dengan kebutuhan ruang dan waktu (konstekstual). Selain itu, arti tepat dan positif di atas ialah selaras dengan norma dan tata nilai moral yang berlaku, baik yang bersifat religius maupun tradisional dan kultural. 7) Belajar Apresiasi Belajar apresiasi adalah belajar mempertimbangkan (judgement) arti penting atau nilai suatu objek. Tujuannya agar siswa memperoleh dan mengembangkan kecakapan ranah rasa (affective skill), yaitu kemampuan untuk menghargai secara tepat terhadap nilai objek tertentu, misalnya aspresiasi sastra, musik, dan sebagainya. Bidang-bidang studi yang dapat menunjang tercapainya tujuan belajar apresiasi, antara lain bahasa dan sastra, prakarya, dan kesenian. 8) Belajar Pengetahuan Belajar pengetahuan (studi) ialah belajar dengan cara melakukan penyelidikan mendalam terhadap objek pengetahuan tertentu. Studi ini juga dapat diartikan sebagai sebuah program belajar terencana untuk menguasai materi pelajaran dengan melibatkan kegiatan investigasi dan eksperimen. Tujuan belajar pengetahuan ialah agar siswa memperoleh atau menambah informasi dan pemahaman terhadap pengetahuan tertentu yang biasanya lebih rumit dan memerlukan kiat khusus dalam mempelajarinya, misalnya dengan menggunakan alat-alat laboratorium dan penelitian lapangan (Syah, 2002 : 124).



14



2.1.5 Prinsip - Prinsip Belajar Mengajar Prinsip belajar ialah petunjuk atau cara yang perlu diikuti untuk melakukan kegiatan belajar. Prinsip-prinsip belajar brikut ini dikemukakan oleh para ahli bidang psikologi pendidikan (Sagala, 2011) 1) Law Of Effect yaitu bila hubungan antara stimulus dengan respon terjadi dan diikuti dalam keadaan memuaskan, maka hubungan itu diperkuat. 2) Spread Of Effect yaitu reaksi emosional yang mengiringi kepuasan itu tidak terbatas kepada sumber utama pemberi kepuasan, tetapi kepuasan itu tidak terbatas kepada sumber utama pemberi kepuasan, tetapi kepuasan mendapat pengetahuan baru. 3) Law Of Exercise yaitu hubungan antara perangsang dan reaksi diperkuat dengan latihan dan penguasaan, sebaliknya hubungan itu melemahkan jika dipergunakan. 4) Law Of Readiness yaitu bila satuan-satuan dalam sistem syaraf telah siap berkonduksi, dan hubungan itu berlangsung, maka terjadinya hubungan itu akan memuaskan. 5) Law Of Primacy yaitu hasil belajar yang diperoleh melalui kesan pertama akan sulit digoyahkan 6) Law Of Intensity yaitu belajar memberi makna yang dalam apabila diupayakan melalui kegiatan yang dinamis. 7) Law Of Recency yaitu bahan yang baru dipelajari akan lebih mudah diingat. 8) Fenomena kejenuhan



15



9) Belongingness yaitu keterikatan bahan yang dipelajari pada situasi belajar akan mempermudah berubahnya tingkah laku. Selain prinsip belajar, ada sembilan prinsip yang harus dikembangkan oleh guru dalam melaksanakan pembelajaran menurut buku Condition of Learning, Gagne (1997) yaitu; 1) Menarik perhatian, hal yang menimbulkan minat siswa dengan mengemukakan sesuatu yang baru, aneh, kontradiksi, atau kompleks. 2) Menyampaikan tujuan pembelajaran, memberitahukan kemampuan yang harus dikuasi siswa setelah selesai mengikuti pelajaran. 3) Mengingat konsep/prinsip yang telah dipelajari, merangsang ingatan tentang pengetahuan yang telah dipelajari yang menjadi prasyarat untuk mempelajari materi baru. 4) Menyampaikan materi pelajaran, menyampaikan materimateri pembelajaran yang telah direncanakan. 5) Memberikan bimbingan belajar, memberikan pertanyaanpertanyaan yang membimbing proses/alur berpikir siswa agar memiliki pemahanan yang lebih baik. 6) Memperoleh kinerja/penampilan siswa, siswa diminta untuk menunjukkan apa yang telah dipelajari atau penguasaannya terhadap materi. 7) Memberikan balikan, memberitahu seberapa jauh ketepatan performance siswa. 8) Menilai hasil belajar, memberitahukan tes/tugas untuk mengetahui



seberap



jauh



siswa



menguasai



tujuan



pembelajaran. 9) Memperkuat retensi dan transfer belajar, merangsang kemampuan memberikan



mengingat-ingat rangkuman,



dan



mentransfer



mengadakan



review



dengan atau



mempraktekkan apa yang telah dipelajari.



16



2.1.6 Komponen - Komponen Belajar Pandangan mengenai konsep pembelajaran terus menerus mengalami



perubahan



dan



perkembangan



sesuai



dengan



perkembangan IPTEK. Pembelajaran sama artinya dengan kegiatan mengajar.



Kegiatan



mengajar



dilakukan



oleh



guru



untuk



menyampaikan pengetahuan kepada siswa. Pembelajaran merupakan suatu sistem, yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berhubungan satu dengan yang lain. Komponen pembelajaran tersebut meliputi: kurikulum, tujuan, guru, siswa, materi, metode, media



dan



evaluasi.



Pelaksanaan



pembelajaran



adalah



operasionalisasi dari perencanaan pembelajaran, sehingga tidak lepas dari perencanaan pengajaran / pembelajaran yang sudah dibuat. Oleh karenanya dalam pelaksanaannya akan sangat tergantung pada bagaimana perencanaan pengajaran sebagai operasionalisasi dari sebuah kurikulum. Pembelajaran



kontektual



merupakan



salah



satu



model



pembelajaran yang diterapkan oleh guru dalam proses belajarmengajar, yaitu konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka seharihari, dengan melibatkan enam komponen pembelajaran utama pembelajaran efektif, yakni: konstruktivisme (Constructivism), bertanya (Questioning), menemukan (Inquiri), masyarakat belajar (Learning Community), pemodelan (Modeling), dan penilaian sebenarnya (Authentic Assessment). Jadi dapat disimpulkan bahwa komponen pembelajaran adalah kumpulan dari beberapa item yang saling berhubungan satu sama lain yang merupakan hal penting dalam proses pembelajaran.



17



Di dalam pembelajaran, terdapat komponen-komponen yang berkaitan dengan proses pembelajaran, yaitu : 1) Kurikulum Secara etimologis, kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani, curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. yaitu suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish. Secara terminologis, istilah kurikulum mengandung arti sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai suatu tingkatan atau ijazah. Pengertian kurikulum secara luas tidak hanya berupa mata pelajaran atau bidang studi dan kegiatan-kegiatan belajar siswa saja, tetapi juga segala sesuatu yang berpengaruh terhadap



pembentukan



pribadi



siswa



sesuai



dengan



tujuan



pendidikan yang diharapkan. Misalnya fasilitas kampus, lingkungan yang aman, suasana keakraban dalam proses belajar mengajar, media dan sumber-sumber belajar yang memadai. kurikulum disini adalah salah satu komponen dari komponen pembelajaran. Kurikulum



sebagai



rancangan



pendidikan



mempunyai



kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam



penyusunan



kurikulum



tidak



bisa



dilakukan



tanpa



menggunakan landasan yang kokoh dan kuat. Dengan diterapkannya kebijakan pemerintah (Depdiknas) yaitu pengembangan kurikulum operasional dilakukan oleh setiap satuan pendidikan, maka seluruh jajaran di setiap satuan pendidikan harus memiliki pemahaman yang luas dan mendalam tentang landasan pengembangan kurikulum, dan secara



operasional



harus



dijadikan



rujukan



dalam



mengimplementasikan kurikulum di setiap satuan pendidikan yang dikelolanya.



18



2) Guru Yang selanjutnya komponen pembelajaran itu sendiri yakni Gutu. Kata Guru berasal dari bahasa Sansekerta “guru” yang juga berarti guru, tetapi arti harfiahnya adalah “berat” yaitu seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Di dalam masyarakat, dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju, guru memegang peranan penting. guru merupakan komponen pembelajaran penting dari pembelajaran itu sendiri. Guru merupakan satu diantara pembentukpembentuk utama calon warga masyarakat. Peranan guru tidak hanya terbatas sebagai pengajar (penyampai ilmu pengetahuan), tetapi juga sebagai



pembimbing,



pengembang,



dan



pengelola



kegiatan



pembelajaran yang dapat memfasilitasi kegiatan belajar siswa dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. 3) Siswa Yang ketiga komponen pembelajaran pembelajaran itu sendiri yakni siswa. Siswa atau Murid biasanya digunakan untuk seseorang yang mengikuti suatu program pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya, di bawah bimbingan seorang atau beberapa guru. Yang artinya murid juga menjadi komponen pembelajaran. Dalam konteks keagamaan murid digunakan sebagai sebutan bagi seseorang yang mengikuti bimbingan seorang tokoh bijaksana. Meskipun demikian, siswa jangan selalu dianggap sebagai objek belajar yang tidak tahu apa-apa. Ia memiliki latar belakang, minat, dan kebutuhan serta kemampuan yang berbeda. Bagi siswa, sebagai dampak pengiring (nurturent effect) berupa terapan pengetahuan dan atau kemampuan di bidang lain sebagai suatu transfer belajar yang



19



akan membantu perkembangan mereka mencapai keutuhan dan kemandirian. 4) Metode Pembelajaran Komponen



pembelajaran



selanjutnya



yakni,



Metode



pembelajaran adalah cara yang dapat dilakukan untuk membantu proses belajar-mengajar agar berjalan dengan baik, metode-metode tersebut antara lain : a. Metode Tanya Jawab Banyak sekali metode-metode pembelajaran, metode tersebut menjadi komponen pembelajaran yang penting dalam menentukan keberhasilan dalam sebuah pendidikan tersebut. Metode tanya jawab adalah metode aktif learning yang berpusat pada siswa yang sesuai dengan kurikuylum yang kita gunakan saat ini yakni kurikulum kurtilas yang berpusat pada siswa. Metode Tanya jawab adalah suatu metode dimana guru menggunakan atau memberi pertanyaan kepada murid dan murid menjawab, atau sebaliknya murid bertanya pada guru dan guru menjawab pertanyaan murid itu ( Soetomo, 1993 : 150 ) b. Metode Diskusi Metode diskusi juga menjadi metode yang digunakan dealam pembelajaran kurtilas yang mengharuskan peserta didik mampu untuk bekerja sama dalam kelompok. itulah mengapa metode juga penting dalam sebuah pembelajarean dan menjadi komponen pembelajaran. Muhibbin Syah ( 2000 ), mendefinisikan bahwa metode diskusi adalah metode mengajar yang sangat erat hubungannya dengan memecahkan masalah (problem solving). Metode ini lazim juga disebut sebagai diskusi kelompok (group discussion) dan resitasi bersama (socialized recitation).Metode diskusi dapat pula diartikan sebagai siasat “penyampaian” bahan ajar



20



yang melibatkan peserta didik untuk membicarakan dan menemukan alternatif pemecahan suatu topik bahasan yang bersifat problematis. Guru, peserta didik atau kelompok peserta didik memiliki perhatian yang sama terhadap topik yang dibicarakan dalam diskusi. 5) Materi Pembelajaran Komponen



pembelajaran



selanjutnya



yakni



Materi



Pembelajaran. Materi juga merupakan salah satu faktor penentu keterlibatan siswa. Adapun karakteristik dari materi yang bagus menurut Hutchinson dan Waters adalah: a) Adanya teks yang menarik. b) Adanya kegiatan atau aktivitas yang menyenangkan serta meliputi kemampuan berpikir siswa. c)



Memberi



kesempatan



siswa



untuk



menggunakan



pengetahuan dan ketrampilan yang sudah mereka miliki. d) Materi yang dikuasai baik oleh siswa maupun guru. 6) Alat Pembelajaran (Media) Selanjutnya komponen pembelajaran yakni alat pembelajaran (media). Media adalah alat perantara untuk menyampaiakan pesan atau informasi. Seoarang pengajar tidak akan terlepas dariu yang namanaya



media



pembelajaran.



pembelajaran



Itulah



mengapa



seorang media



guru menjadi



juga



media



Komponen



pembelajaran. Kata media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari “medium” yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Jadi media adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan. Media pembelajaran adalah perangkat lunak (software) atau perangkat keras (hardware) yang berfungsi sebagai alat belajar atau alat bantu belajar. Media pada hakekatnya merupakan salah satu komponen sistem pembelajaran.



21



Sebagai komponen, media hendaknya merupakan bagian integral dan harus sesuai dengan proses pembelajaran secara menyeluruh. Ujung akhir dari pemilihan media adalah penggunaaan media tersebut dalam kegiatan pembelajaran, sehingga memungkinkan siswa dapat berinteraksi dengan media yang kita pilih. 7) Evaluasi Komponen



pembelajaran



yang



terakhir



yakni



Evaluasi



pembelajaran. Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu “Evaluation”. Menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari suatu hal. Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan mengumpulkan



data



seluas-luasnya,



sedalam-dalamnya



yang



bersangkutan dengan kapabilitas siswa, guna mengetahui sebab akibat dan hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar.



Dari semua komponen pembelajaran, antara komponen yang satu dengan yang lain memiliki hubungan saling keterkaitan. Guru sebagai ujung tombak



pelaksanaan



pendidikan



di



lapangan,



sangat



menentukan



keberhasilan dalam mencapai tujuan pendidikan. Tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum, guru juga sebagai pengembang kurikulum. Bagi guru, memahami kurikulum merupakan suatu hal yang mutlak. Setelah guru mempelajari kurikulum yang berlaku, selanjutnya membuat



suatu



desain



pembelajaran



dengan



mempertimbangkan



kemampuan awal siswa (entering behavior), tujuan yang hendak dicapai, teori belajar dan pembelajaran, karakteristik bahan yang akan diajarkan, metode dan media atau sumber belajar yang akan digunakan, dan unsurunsur lainnya sebagai penunjang. Setelah desain dibuat, kemudian pembelajaran dapat dilakukan. Dalam hal ini ada dua kegiatan utama, yaitu guru bertindak mengajar dan siswa bertindak belajar. Kedua kegiatan



22



tersebut berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Pada akhirnya implementasi pembelajaran itu akan menghasilkan suatu hasil belajar. Hasil ini akan memberikan dampak bagi guru dan siswa. Setiap komponen pembelajaran akan salaing terkait satu sama lain. Komponen pembelajaran utama yang menentukan pembelajaran itu sendiri yakni guru. Bagi setiap guru, dituntut untuk memehami masingmasing metode secara baik. Dengan pemilihan dan penggunaan metode yang tepat untuk setiap unit materi pelajaran yang diberikan kepada siswa, maka akan meningkatkan proses interaksi belajar-mengajar. Siswa juga akan memperoleh hasil belajar yang efektif dan mendapatkan kesempatan belajar yang seluas-luasnya. Jika ada salah satu komponen pembelajaran yang bermasalah, maka proses belajar-mengajar tidak dapat berjalan baik.



2.2 Teori – Teori Belajar Ada beberapa teori belajar yang secara umum dikelompokkan dalam empat kelompok atau aliran meliputi; teori belajar behavioristik, teori belajar kognitif, teori belajar sosial, dan teori belajar humanistik. Keempat aliran teori ini belajar tersebut memiliki karakteristik yang berbeda, yakni aliran behavioristik menekankan pada “hasil” dari pada proses belajar. Aliran kognitif menekankan “proses” belajar. Aliran sosial menekankan pada “interaksi sosial” yang dipelajari. Aliran humanistik menekankan pada “isi” atau apa yang dipelajari. Kajian tentang aliran tersebut akan diuraikan satu persatu. 2.2.1 Teori Belajar Behavioristik Pandangan tentang belajar menurut aliran tingkah laku, tidak lain adalah perubahan dalam tingkah laku sebagai akibat dari tingkah interaksi antara stimulus dan respons. Atau dengan kata lain, belajar adalah perubahan yang dialami siswa dalam hal kemampuannya untuk bertingkah laku dengan cara yang baru sebagai hasil interaksi antara stimulus dan



23



respon. Behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan, bakat, minat dan perasaan individu dalam suatu belajar. Peristiwa belajar semata-mata melatih refleks-refleks sedemikian rupa dari pendekatan behaviorisme ini, diantaranya : 1) Thorndike Menurut Thorndike, belajar merupakan proses interaksi antara stimulus dan respon. Perubahan tingkah laku merupakan akibat dari kegiatan belajar yang berwujud konkrit yaitu dapat diamati atau berwujud tidak konkrit yaitu tidak dapat diamati. Teori ini juga disebut sebagai aliran koneksionisme (connectinism). 2) Watson Menurut Watson, belajar merupakan proses interaksi antara stimulus dan respon, namun stimulus dan respon yang dimaksud harus berbentuk tingkah laku yang dapat diamati dan dapat diukur. Dengan kata lain, meskipun ia mengakui adanya perubahan-perubahan mental dalam diri seseorang selama proses belajar, namun ia menganggap hal-hal tersebut sebagai faktor yang tak perlu diperhitungkan. Ia tetap mengakui bahwa perubahan-perubahan mental dalam bentuk benak siswa itu penting, namun semua itu tidak dapat menjelaskan apakah seseorang telah belajar atau belum karena tidak dapat diamati. 3) Clark Hull Clark Hull juga menggunakan variabel hubungan antara stimulus dan respon untuk menjelaskan pengertian tentang belajar. Namun ia sangat terpengaruh oleh teori evolusi Charles Darwin. Baginya, seperti teori evolusi, semua fungsi tingkah laku bermanfaat terutama untuk menjaga kelangsungan hidup manusia. Oleh sebab itu, teori ini mengatakan bahwa kebutuhan biologis dan pemuasan kebutuhan biologis adalah penting dan menempati posisi sentral dalam seluruh



24



bagian manusia, sehingga stimulus dalam belajarpun hampir selalu dikaitkan dengan kebutuhan biologis, walaupun respon yang akan muncul mungkin dapat bermacam-macam bentuknya. 4) Edwin Guthrie Demikian juga Edwin, ia juga menggunakan variabel stimulus dan respon. Namun ia mengemukakan bahwa stimulus tidak harus berhubungan



dengan



kebutuhan



atau



pemuasan



biologis



sebagaimana Clark Hull. Ia juga mengemukakan, agar respon yang muncul sifatnya lebih kuat dan bahkan menetap, maka diperlukan berbagai macam stimulus yang berhubungan dengan respon tersebut. 5) Skinner Konsep-konsep yang dikemukakan oleh Skinner tentang belajar mampu mengungguli konsep-konsep lain yang dikemukakan oleh para tokoh sebelumnya. Ia mampu menjelaskan konsep belajar secara sederhana, namun dapat menunjukkan konsepnya tentang belajar secara lebih komprehensif. Menurutnya, hubungan antara stimulus dan respon yang terjadi melalui interaksi dalam lingkungannya, yang kemudian akan menimbulkan perubahan tingkah laku, tidaklah sesederhana yang digambarkan oleh para tokoh sebelumnya. Behaviorisme merupakan salah aliran psikologi yang memandang individu hanya dari sisi fenomena jasmaniah, dan mengabaikan aspek-aspek mental. Dengan kata lain, behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan, bakat, minat dan perasaan individu dalam suatu belajar. Peristiwa belajar semata-mata melatih refleks-refleks sedemikian rupa sehingga menjadi kebiasaan yang dikuasai individu. Beberapa hukum belajar yang dihasilkan dari pendekatan behaviorisme ini, diantaranya:



25



a) Connectionism ( S-R Bond) menurut Thorndike Dari eksperimen yang dilakukan Thorndike terhadap Kucing menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya: 1) Law of Effect, artinya bahwa jika sebuah respons menghasilkan efek yang memuaskan, maka hubungan StimulusRespons akan semakin kuat. Sebaliknya, semakin tidak memuaskan efek yang dicapai respons, maka semakin lemah pula hubungan yang terjadi antara Stimulus-Respons. 2) Law of Readiness, artinya bahwa kesiapan mengacu pada asumsi



bahwa



kepuasan



organisme



itu



berasal



dari



pendayagunaan satuan pengantar (conduction unit), dimana unitunit



ini



menimbulkan



kecenderungan



yang



mendorong



organisme untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. 3) Law of Exercise, artinya bahwa hubungan antara Stimulus dengan Respons akan semakin bertambah erat, jika sering dilatih dan akan semakin berkurang apabila jarang atau tidak dilatih. b) Classical Conditioning menurut Ivan Pavlov Dari eksperimen yang dilakukan Pavlov terhadap seekor Anjing menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya: 1) Law of Respondent Conditioning, yakni hukum pembiasaan yang dituntut. Jika dua macam stimulus dihadirkan secara simultan (yang salah satunya berfungsi sebagai reinforcer), maka refleks dan stimulus lainnya akan meningkat. 2) Law of Respondent Extinction, yakni hukum pemusnahan yang dituntut. Jika refleks yang sudah diperkuat melalui Respondent Conditioning itu didatangkan kembali tanpa menghadirkan reinforcer, maka kekuatannya akan menurun.



26



c) Operant Conditioning menurut B.F. Skinner Dari eksperimen yang dilakukan B.F. Skinner terhadap Tikus dan selanjutnya terhadap burung Merpati menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya: 1) Law of operant conditioning, yaitu jika timbulnya perilaku diiringi dengan stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tersebut akan meningkat. 2) Law of operant extinction, yaitu jika timbulnya perilaku operant telah diperkuat melalui proses conditioning itu tidak diiringi stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tersebut akan menurun bahkan musnah. Reber (dalam Muhibin Syah, 2003) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan operant adalah sejumlah perilaku yang membawa efek yang sama terhadap lingkungan. Respons dalam operant conditioning terjadi tanpa didahului oleh stimulus, melainkan oleh efek yang ditimbulkan oleh reinforcer. Reinforcer itu sendiri pada dasarnya adalah stimulus yang meningkatkan



kemungkinan



timbulnya



sejumlah



respons



tertentu, namun tidak sengaja diadakan sebagai pasangan stimulus lainnya seperti dalam classical conditioning. Dari beberapa tokoh teori behavioristik, Skinner merupaka tokoh yang



paling



besar



pengaruhnya



terhadap



perkembangan



teori



behavioristik. Aliran psikologi belajar yang sangat besar mempengaruhi pengembangan teori dan praktik pendidikan dan pembelajaran hingga kini adalah aliran behavioristik. Karena aliran ini menekankan pada terbentuknya perilaku yang tampak sebagai hasil belajar. Teori behavioristik



dengan



model



hubungan



stimulus-responnya,



mendudukkan orang yang belajar sebagai individu yang pasif. Respon atau perilaku tertentu dapat dibentuk karena dikondisi dengan cara



27



tertentu dengan menggunakan metode drill atau pembiasaan semata. Munculnya perilaku akan semakin kuat bila diberikan faktor-faktor penguat (reinforcement), dan akan menghilang bila dikenai hukuman. Teori ini hingga sekarang masih merajai praktik pembelajaran di Indonesia. Hal ini tampak dengan jelas pada penyelenggaraan pembelajaran dari tingkat paling dini, seperti Kelompok Belajar, Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, bahkan sampai di Perguruan Tinggi, pembentukan perilaku dengan cara drill (pembiasaan) disertai dengan reinforcement atau hukuman masih sering dilakukan. Teori ini memandang bahwa sebagai sesuatu yang ada di dunia nyata telah terstruktur rapi dan teratur, sehingga siswa atau orang yang belajar harus dihadapkan pada aturan-aturan yang jelas dan ditetapkan lebih dulu secara ketat. Pembiasaan dan disiplin dan disiplin menjadi sangat esensial dalam belajar, sehingga pembelajaran lebih banyak dikaitkan dengan penegakan disiplin.



2.2.2 Teori Belajar Kognitif Belajar tidak sekedar melibatkan hubungan antara stimulus dan respons. Namun lebih dari itu, belajar melibatkan proses berfikir yang sangat kompleks. Teori belajar kognitif merupakan suatu teori belajar yang lebih mementingkan proses belajar dari pada hasil belajar itu sendiri. Pada masa-masa awal diperkenalkannya teori ini, para ahli mencoba memperjelaskan bagaimana siswa mengolah stimulus, dan bagaimana siswa tersebut bisa sampai ke respons tertentu (pengaruh aliran tingkah laku masih terlihat disini). Namun, lambat laun perhatian ini mulai bergeser. Saat ini perhatian mereka terpusat pada proses bagaimana suatu ilmu yang baru berasimilasi dengan ilmu yang sebelumnya telah dikuasai oleh siswa.



28



Menurut teori ini, ilmu pengetahuan dibangun dalam diri seorang individu melalui proses interaksi yang berkesinambungan dengan lingkungan. Proses ini tidak berjalan terpatah-patah, terpisah-pisah, tetapi melalui proses yang mengalir, bersambung-sambung, menyeluruh. Ibarat seseorang yang memainkan musik, orang ini tidak memahami not-not balok yang terpampang di partitur sebagai informasi yang saling lepas berdiri sendiri, tetapi sebagai satu kesatuan yang secara utuh masuk ke pikiran dan perasaannya. Seperti juga ketika anda membaca tulisan ini, bukan alfabet-alfabet yang terpisah-pisah yang dapat diresap dan dikunyah dalam pikiran, tetapi adalah kata,



kalimat, paragraf yang



kesemuanya itu jadi satu, mengalir, menyerbu secara total bersamaan. Dalam praktik, teori ini antara lain terwujud dalam tahap-tahap perkembangan yang diusulkan oleh Jean Piaget, belajar bermaknanya Ausubel, dan belajar penemuan secara bebas (free descovery learning) oleh Jerome Bruner. 1) Piaget Menurut Jean Piaget salah seorang penganut aliran kognitif yang kuat, bahwa proses belajar sebenarnya terdiri dari tiga tahapan yakni



(1)



asimilasi,



(2)



akomodasi,



dan



(3)



equilibrasi



(penyeimbangan). Proses asimilasi adalah proses penyatuan (pengintegrasian) informasi baru ke struktur kognitif yang sudah ada dalam benak siswa. Akomodasi adalah penyesuaian struktur kognitif kedalam situasi yang baru. Equilibrasi adalah penyesuaian berkesinambungan antara asimilasi dan akomodasi. Bagi seseorang yang sudah mengetahui prinsip-prinsip penjumlahan, jika gurunya memperkenalkan prinsip perkalian, maka proses pengintegrasian antara prinsip penjumlahan (yang sudah ada dibenak siswa) dengan prinsip perkalian (sebagai informasi baru), inilah yang disebut proses asimilasi. Jika seseorang diberi sebuah soal perkalian, maka situasi ini disebut



29



akomodasi, yang dalam hal ini berarti pemakaian (aplikasi) prinsip perkalian tersebut dalam situasi yang baru dan spesifik. Agar sesorang tersebut dapat terus berkembang dan menambah ilmunya, maka yang bersangkutan menjaga stabilitas mental dalam dirinya, diperlukan proses penyeimbangan. Proses inilah yang disebut ekuilibrasi proses penyeimbangan antara dunia luar dan dunia dalam tanpa proses ini, perkembangan kognitif seseorang akan tersendat-sendat dan berjalan tak teratur. Dalam hal ini, dua orang yang mempunyai jumlah informasi yang sama di otaknya mungkin mempunyai kemampuan equilibrasi yang berbeda. Seseorang dengan kemampuan equilibrasi yang baik akan mampu menata berbagai informasi ini dalam urutan yang baik, jernih, dan logis. Sedangkan rekannya yang tidak memiliki kemampuan equilibrasi sebaik itu akan cenderung menyimpan semua informasi yang ada secara kurang teratur, karena itu orang ini juga cenderung mempunyai alur berfikir ruwet, tidak logis, berbelit-belit. Menurut Piaget, proses belajar harus disesuaikan dengan tahap perkembangan kognitif yang dilalui siswa, yang dalam hal ini Piaget membaginya menjadi empat tahap, yaitu tahap sensorimotor (ketika anak berumur 1,5 sampai 2 tahun), tahap praoperasional (2-3 sampai 7-8 tahun), tahap operasional konkret (7-8 sampai 12-14 tahun), dan tahap operasional formal (14 tahun atau lebih). Proses belajar yang dialami seorang anak pada tahap sensorimotor tentu lain dengan yang dialami seorang anak yang sudah mencapai tahap kedua (pra-operasional) dan lain lagi yang dialami siswa lain yang telah sampai ke-tahap yang lebih tinggi (operasional konkret dan operasional formal). Secara umum, semakin tinggi tingkat kognitif seseorang semakin teratur (dan juga



30



semakin abstrak) cara berfikirnya. Dalam kaitan ini seorang guru seyogyanya memahami tahap-tahap perkembangan anak didiknya ini, serta memberikan materi belajar dalam jumlah dan jenis yang sesuai dengan tahap-tahap tersebut. Guru yang mengajar tetapi tidak menghiraukan tahapantahapan ini akan cenderung menyulitkan para siswanya. Misalnya saja, mengadakan konsep abstrak tentang matematika kepada sekelompok siswa kelas dua SD, tanpa adanya usaha untuk mengkonkretkan konsep tersebut, tidak hanya akan percuma tetapi justru akan lebih membingungkan para siswa itu. 2) Ausubel Menurut Ausubel siswa akan belajar dengan baik jika apa yang disebut



pengatur



kemajuan



(belajar)



(advance



organizers)



didefinisikan dan dipresentasikan dengan baik dan tepat kepada siswa (Degeng I Nyoman Sudana, 1989:115). Pengatur kemajuan belajar adalah konsep atau informasi umum yang mewadahi (mencakup) semua isi pelajaran yang akan diajarkan kepada siswa. Ausubel percaya bahwa advance organizers dapat memberikan tiga macam manfaat, yakni: 1. Dapat menyediakan suatu kerangka konseptual untuk materi belajar yang akan dipelajari oleh siswa; 2. Dapat berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan antara apa yang sedang dipelajari siswa saat ini dengan apa yang akan dipalajari siswa; 3. Mampu membantu siswa untuk memahami bahan belajar secara lebih mudah. Oleh karena itu, pengetahuan guru tehadap isi mata pelajaran harus sangat baik. Hanya dengan demikan seseorang guru akan



31



mampu menemukan informasi, yang menurut Ausubel sangat abstrak, umum dan inklusif, yang mewadahi apa yang akan diajarkan selain itu logika berfikir guru juga dituntut sebaik mungkin. Tanpa memiliki logika berfikir yang baik, guru akan kesulitan memilah-milah materi pelajaran, merumuskannya dalam rumusan yang singkat dan padat, serta mengurutkan materi demi materi ke dalam struktur urutan yang logis dan mudah dipahami. 3) Bruner Bruner mengusulkan teorinya yang disebut free dicovery learning. Menurut teori ini, proses belajar akan berjalan dengan baik dan kretif jika guru memberi kesempatan kepada siswa untuk menemukan suatu aliran (termasuk konsep, teori, definisi, dan sebagainya)



melalui



contoh-contoh



yang



menggambarkan



(mewakili) antara yang menjadi sumbernya. Dengan kata lain, siswa di bimbing secara induktif untuk memahami suatu kebenaran umum. Untuk memahami konsep kejujuran misalnya, siswa pertama-tama tidak menghapal definisi kata kejujuran tetapi mempelajari contoh-contoh konkret tentang kejujuran. Dari contohcontoh itulah siswa dibimbing untuk mendefinisikan kata kejujuran. Lawan dari pendekatan ini disebut belajar ekspositori (belajar dengan cara menjelaskan). Dalam hal ini, siswa disodori sebuah informasi umum dan diminta untuk menjelaskan informasi ini melalui contoh-contoh khusus dan konkret. Dalam contoh diatas, maka siswa pertama-tama diberi definisi tentang kejujuran dan dari definisi itulah siswa diminta untuk mecari contoh-contoh konkret yang dapat menggambarkan makna dan kata tersebut. Proses belajar ini jelas berjalan secara deduktif.



32



Di samping itu, Brunner mengemukakan perlunya ada teori pembelajaran yang akan menjelaskan asas-asas untuk merancang pembelajaran yang efektif di kelas. Menurut pendapat Brunner bahwa teori belajar itu bersifat deskriptif, sedangkan sedangkan teori pembelajaran itu bersifat preskriptif. Misalnya, teori belajar memprediksikan beberapa usia maksimum seorang anak untuk belajar penjumlahan, sedangkan teori pembelajaran menguraikan bagaimana cara-cara mengajarkan penjumlahan. 2.2.3 Teori Belajar Sosial Teori belajar sosial atau disebut juga teori observational learning adalah sebuah teori belajar yang relatif masih baru dibandingkan dengan teori-teori belajar lainnya. 1) Bandura Bandura memandang Perilaku individu tidak semata-mata refleks otomatis atas stimulus (S-R Bond), melainkan juga akibat reaksi yang timbul sebagai hasil interaksi antara lingkungan dengan skema kognitif individu itu sendiri. Prinsip dasar belajar menurut teori ini, bahwa yang dipelajari individu terutama dalam belajar sosial dan moral terjadi melalui peniruan (imitation) dan penyajian contoh perilaku (modeling). Teori ini juga masih memandang pentingnya conditioning. Melalui pemberian reward dan punishment, seorang individu akan berfikir dan memutuskan perilaku sosial mana yang perlu dilakukan. 2) L.S. Vygotsky L.S. Vygotsky, mendasari pemikiran bahwa budaya berperan penting dalam belajar seseorang. Budaya adalah penentu perkembangan, tiap individu berkembang dalam konteks budaya, sehingga proses belajar individu dipengaruhi oleh lingkungan utama budaya keluarga. Budaya



33



lingkungan individu membelajarkannya apa dan bagaimana berpikir. Konsep dasar teori ini diringkas sebagai berikut: a. Budaya memberi sumbangan perkembangan intelektual individu melalui 2 cara, yaitu melalui (i) budaya dan (ii) lingkungan budaya. Melalui budaya banyak isi pikiran (pengetahuan) individu diperoleh seseorang, dan melalui lingkungan budaya sarana adaptasi intelektual bagi individu berupa proses dan sarana berpikir bagi individu dapat tersedia. b. Perkembangan kognitif dihasilkan dari proses dialektis (proses percakapan) dengan cara berbagi pengalaman belajar dan pemecahan masalah bersama orang lain, terutama orangtua, guru, saudara sekandung dan teman sebaya. c. Awalnya orang yang berinteraksi dengan individu memikul tanggung jawab membimbing pemecahan masalah; lambat-laun tanggung jawab itu diambil alih sendiri oleh individu yang bersangkutan. d. Bahasa adalah sarana primer interaksi orang dewasa untuk menyalurkan sebagian besar perbendaharaan pengetahuan yang hidup dalam budayanya. e. Seraya bertumbuh kembang, bahasa individu sendiri adalah sarana primer adaptasi intelektual; ia berbahasa batiniah (internal language) untuk mengendalikan perilaku. f. Internalisasi merujuk pada proses belajar. Menginternalisasikan pengetahuan dan alat berpikir adalah hal yang pertama kali hadir ke kehidupan individumelalui bahasa. g. Terjadi zone of proximal development atau kesenjangan antara yang sanggup dilakukan individu sendiri dengan yang dapat dilakukan dengan bantuan orang dewasa.



34



h. Karena apa yang dipelajari individu berasal dari budaya dan banyak di antara pemecahan masalahanya ditopang orang dewasa, maka pendidikan hendaknya tidak berpusat pada individu dalam isolasi dari budayanya.



2.2.4 Teori Belajar Humanistik Bagi penganut teori humanistik, proses belajar harus berhulu dan bermuara pada manusia itu sendiri. Dari kecepatan teori belajar teori humanistik inilah yang paling abstrak, yang paling mendekati dunia filsafat dari pada dunia pendidikan. Meskipun teori ini sangat menekankan pentingnya isi dari proses belajar, dalam kenyataan teori ini lebih banyak berbicara tentang pendidikan dan proses belajar dalam bentuknya yang paling ideal. Dengan kata lain, teori ini lebih tertarik pada ide belajar dalam bentuknya yang paling ideal dari pada belajar seperti apa adanya, seperti apa yang biasa kita amati dalam dunia keseharian. Wajar jika teori ini sangat bersifat elektik. Teori apapun dapat dia manfaatkan asal tujuan untuk memanusiakan manusia (mencapai aktualisasi diri dan sebagainya itu) dapat tercapai. Teori ini juga terwujud dalam teori Bloom dan Krathwohl dalam bentuk taksonomi Bloom. Selain itu, empat pakar lain yang juga termasuk kedalam tubuh teori ini adalah Kolb, Honei dan Mumford, serta Habermas, yang masing-masing pendapatnya akan dibahas berikut ini. 1) Kolb Pandangan Kolb tentang belajar dikenal dengan “belajar empat tahap” yaitu: a) Tahap pandangan konkret



35



Pada tahap ini seseorang mampu atau dapat mengalami suatu peristiwa atau suatu kejadian sebagaimana adanya namun belum memiliki kesadaran tentang hakikat dari peristiwa tersebut. b) Tahap pemgamatan aktif dan reflektif Tahap ini seseorang semakin lama akan semakin mampu melakukan observasi secara aktif terhadap peristiwa yang dialaminya dan lebih berkembang. c) Tahap konseptualisasi Pada tahap ini seseorang mulai berupaya untuk membuat abstraksi, mengembangkan suatu teori, konsep, atau hukum dan prosedur tentang sesuatu yang menjadi objek perhatiannya dan cara berpikirnya menggunakan induktif. d) Tahap eksperimentasi aktif Pada tahap ini seseorang sudah mampu mengaplikasikan konsep-konsep, teori-teori atau aturan-aturan ke dalam situasi nyata dan cara berpikirnya menggunakan deduktif. 2) Honey dan Mumford Honey dan Mumford menggolongkan orang yang belajar ke dalam empat macam atau golongan, yaitu: a) Kelompok aktivis Yaitu mereka yang senang melibatkan diri dan berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan dengan tujuan untuk memperoleh pengalaman-pengalaman baru. b) Kelompok reflector



36



Yaitu mereka yang mempunyai kecenderungan berlawanan dengan kelompok aktivis. Dalam melakukan suatu tindakan kelompok ini sangat berhati-hati dan penuh pertimbangan. 3) Bloom dan Krathwohl Dalam hal ini, Bloom dan Krathwohl menunjukkan apa yang mungkin dikuasai (dipelajari) oleh siswa, tercakup dalam tiga kawasan berikut. a) Kognitif Kognitif terdiri dari enam tingkatan, yaitu a. Pengetahuan (mengingat, menghafal); b. Pemahaman (menginterpretasikan); c. Aplikasi (menggunakan konsep untuk memecahkan suatu masalah); d. Analisis (menjabarkan suatu konsep); e. Sintesis (menggabungkan bagian-bagian konsep menjadi suatu konsep utuh); f. Evaluasi (membandingkan nilai, ide, metode, dan sebagainya). b) Psikomotor Psikomotor terdiri dari lima tingkatan, yaitu a. Peniruan (menirukan gerak); b. Penggunaan (menggunakan konsep untuk melakukan gerak); c. Ketepatan (melakukan gerak dengan benar);



37



d. Perangkaian (melakukan beberapa gerakan sekaligus dengan benar); e. Naturalisasi (melakukan gerak secara wajar). c) Afektif Afektif terdiri dari lima tingkatan, yaitu a. Pengenalan (ingin menerima, sadar akan adanya sesuatu); b. Merespon (aktif berpartisipasi); c. Penghargaan (menerima nilai-nilai, setia kepada nilai-nilai tertentu); d. Pengorganisasian (menghubung-hubungkan nilai-nilai yang dipercayai); e. Pengalaman (menjadikan nilai-nilai sebagai bagian dari pola hidup). Taksonomi Bloom ini, seperti yang telah kita ketahui, berhasil memberi



inspirasi



kepada



banyak



pakar



lain



untuk



mengembangkan teori-teori belajar dan pembelajaran. Pada tingkatan yang lebih praktis, taksonomi ini telah banyak membantu praktis pendidikan untuk memformulasikan tujuan-tujuan belajar dalam bahasa yang mudah dipahami, operasional, serta dapat diukur. Dari beberapa taksonomi belajar, mungkin taksonomi Bloom inilah yang paling populer. Selain itu, teori Bloom ini juga banyak dijadikan pedoman untuk membuat butir-butir soal ujian, bahkan orang-orang yang sering mengkritik



taksonomi



tersebut.



Kritikan



atas



klasifikasi



kemampuan yang dikemukakan belum ternyata diperbaiki oleh pakar pendidikan dengan mengadakan refisi pada aspek kognitif. Dalam



klasifikasi



taksonomi



pada



aspek



kognitif



belum



38



mengemukakan enam tingkatan yang meliputi (1) pengetahuan, (2) pemahaman, (3) penerapan, (4) analisis, (5) sintesis, dan (6) evaluasi melalui pakar pendidikan yang terjadi dari piter W. Airasian Kathleen A. Cruikshank, Richard E. Mayer, Paur E. Pitrich, James Raths, dan Merlin C. Wittrock dengan editor Orin W. Andesen dan David R. Krathwolh dalam buku yang berjudul A taksonomy for learning, teaching and Assesing (2001) mengadakan revisi aspek kemampuan kognitif tersebut dengan menilai dua dimensi, yakni (1) dimensi pengetahuan dan (2) dimensi proses kognitif. Dalam dimensi pengetahuan didalamnya memuat objek ilmu yang disusun dari (1) pengetahuan fakta, (2) pengetahuan konsep, (3) pengetahuan prosedural, dan (4) pengetahuan metakognitif, sedangkan dalam dimensi proses kognitif didalamnya memuat enam tingkatan yang meliputi (1) mengingat, (2) mengerti, (3) menerapkan, (4) menganalisis, (5) mengevaluasi, dan (6) mencipta 4) Habermas Ahli psikologi lain adalah Habermas yang dalam pandangannya bahwa belajar sangat dipengaruhi oleh interaksi, baik dengan lingkungan maupun dengan sesama manusia. Dengan asumsi ini, Harbermas mengelompokkan tipe belajar menjadi tiga bagian yaitu; 1. Belajar teknis (Technical Learning); Dalam belajar teknis, siswa belajar bagaimana berinteraksi dengan alam sekelilingnya. Mereka berusaha menguasai dan mengelola alam dengan cara mempelajari keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk itu. 2. Belajar praktis (Practical Learning);



39



Dalam belajar praktis, siswa juga belajar berinteraksi, tetapi pada tahap ini yang lebih dipentingkan adalah interaksi antara dia dengan orang-orang disekelilingnya pada tahap ini, pemahaman siswa terhadap alam tidak berhenti sebagai suatu pemahaman yang kering dan terlepas kaitannya dengan manusia. Akan tetapi, pemahaman terhadap alam itu justru relevan jika berkaitan dengan kepentingan manusia. 3. Belajar emansipatoris (Emancipatory Learning). Sementara itu, dalam belajar emansipatoris, siswa berusaha mencapai pemahaman dan kesadaran yang sebaik mungkin tentang perubahan (transformasi) kultural dari suatu lingkungan. Bagi



Harbermas,



pemahaman



dan



kesadaran



terhadap



transformasi kultural ini dianggap tahap belajar yang paling tinggi, sebab transformasi kultural inilah yang dianggap sebagai tujuan pendidikan yang paling tinggi.



2.3 Pendekatan, Strategi, Model, Metode, dan Teknik Pembelajaran 2.3.1 Pendekatan Pembelajaran Pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu. Dilihat dari pendekatannya, pembelajaran terdapat dua jenis pendekatan, yaitu: (1) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada siswa (student centered approach) dan (2) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada guru (teacher centered approach).



40



Dilihat dari pendekatannya, pembelajaran terdapat dua jenis pendekatan, yaitu: (1) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada siswa (student centered approach) dan (2) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada guru (teacher centered approach). 1. Pendekatan Expository Pendekatan Expository menekankan pada penyampaian informasi yang disampaikan sumber belajar kepada warga belajar. Melalui pendekatan ini sumber belajar dapat menyampaikan materi sampai tuntas. Pendekatan Expository lebih tepat digunakan apabila jenis bahan belajar yang bersifat informatif yaitu berupa konsep-konsep dan prinsip dasar yang perlu difahami warga belajar secara pasti. Pendekatan ini juga tepat digunakan apabila jumlah warga belajar dalam kegiatan belajar itu relatif banyak. Pendekatan expository dalam pembelajaran cenderung berpusat pada sumber belajar, dengan memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1) adanya dominasi sumber belajar dalam pembelajaran, 2) bahan belajar terdiri dari konsep-konsep dasar atau materi yang baru bagi warga belajar, 3) materi lebih cenderung bersifat informasi, 4) terbatasnya sarana pembelajaran. Langkah-langkah penggunaan pendekatan Expository 1) Sumber belajar menyampaikan informasi mengenai konsep, prinsip-prinsip dasar serta contoh-contoh kongkritnya. Pada langkah ini sumber belajar dapat menggunakan berbagai metode yang dianggap tepat untuk menyampaikan informasi



41



2) Pengambilan kesimpulan dari keseluruhan pembahasan baik dilakukan oleh sumber belajar atau warga belajar atau bersama antara sumber belajar dengan warga belajar Keuntungan dari penggunaan pendekatan Expository adalah sumber belajar dapat menyampaikan bahan belajar sampai tuntas sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan, bahan belajar yang diperoleh warga belajarnya sifatnya seragam yaitu diperoleh dari satu sumber, melatih warga belajar untuk menangkap, manafsirkan materi yang disampaikan oleh sumber belajar, target materi pembelajaran yang perlu disampaikan mudah tercapai, dapat diikuti oleh warga belajar dalam jumlah relatif banyak. Disamping kebaikan ada juga kelemahannya yaitu pembelajaran terlalu berpusat kepada sumber belajar sehingga terjadi pendominasian kegiatan oleh sumber belajar yang mengakibatkan kreatifitas warga belajar terhambat. Kelemahan lain yaitu sulit mengetahui taraf pemahaman warga belajar tentang materi yang sudah diberikan, karena dalam hal ini tidak ada kegiatan umpan balik. Untuk mengatasi kelemahan pendekatan ini harus ada usaha dari sumber belajar tentang jenis metode yang digunakan yaitu setelah penyampaian informasi selesai harus ada tindak lanjutnya yaitu dengan menggunakan metode bervariasi yang sekiranya memberikan kesempatan kepada warga belajar untuk mengemukakan permasalahan atau gagasannya yang ada kaitannya dengan materi yang sudah diberikan. 2. Pendekatan Inquiry Istilah Inquiry mempunyai kesamaan konsep dengan istilah lain seperti Discovery, Problem solving dan Reflektif Thinking. Semua istilah ini sama dalam penerapannya yaitu berusaha untuk memberikan kesempatan kepada warga belajar untuk dapat belajar melalui kegiatan pengajuan berbagai permasalahan secara sistimatis, sehingga dalam



42



pembelajaran lebih berpusat pada keaktifan warga belajar. Dalam kegiatan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan Inquiry, sumber belajar menyajikan bahan tidak sampai tuntas, tetapi memberi peluang kepada warga belajar untuk mencari dan menemukannya sendiri dengan menggunakan



berbagai



cara



pendekatan



masalah.



Sebagaimana



dikemukakan oleh Bruner bahwa landasan yang mendasari pendekatan inquiry ini adalah hasil belajar dengan cara ini lebih mudah diingat, mudah ditransfer oleh warga belajar. Pengetahuan dan kecakapan warga belajar yang bersangkutan dapat menumbuhkan motif intrinsik karena warga belajar merasa puas atas penemuannya sendiri. Pendekatan



Inquiry



ditujukan



kepada



cara



belajar



yang



menggunakan cara penelaahan atau pencarian terhadap sesuatu objek secara kritis dan analitis, sehingga dapat membentuk pengalaman belajar yang bermakna. Warga belajar dituntut untuk dapat mengungkapkan sejumlah pertanyaan secara sistimatis terhadap objek yang dipelajarinya sehingga ia dapat mengambil kesimpulan dari hasil informasi yang diperolehnya. Peran sumber belajar dalam penggunaan pendekatan Inquiry



ini



adalah



sebagai



pembimbing/fasilitator



yang



dapat



mengarahkan warga belajar dalam kegiatan pembelajarannya secara efektif dan efisien. Langkah-langkah yang dapat ditempuh dengan menggunakan pendekatan Inquiry yaitu sebagaimana dikemukan oleh A.Trabani : 1) Stimulation : Sumber belajar mulai dengan bertanya mengajukan persoalan atau memberi kesempatan kepada warga belajar untuk membaca atau mendengarkan uraian yang memuat permasalahan 2)



Problem



Statement:



Warga



belajar



diberi



kesempatan



mengidentifikasi berbagai permasalahan. Permasalahan yang



43



dipilih



selanjutnya



harus



dirumuskan



dalam



bentuk



pertanyaan atau hipotesis 3)



Data



Collection



:



Untuk



menjawab



pertanyaan



atau



membuktikan benar tidaknya hipotesis itu, warga belajar diberi kesempatan untuk mengumpulkan berbagai informasi yang relevan, membaca literatur, mengamati objeknya, mewawancarai nara sumber, uji coba sendiri dan sebagainya. 4) Data Processing : Semua informasi itu diolah, dilacak, diklasifikasikan, ditabulasikan kalau mungkin dihitung dengan



cara



tertentu



serta



ditafsirkan



pada



tingkat



kepercayaan tertentu. 5) Verification : Berdasarkan hasil pengolahan dan tafsiran atau informasi yang ada tersebut, pertanyaan atau hipotesis yang telah dirumuskan terdahulu itu kemudian dicek terbukti atau tidak. 6) Generalization : Berdasarkan hasil verifikasi maka warga belajar menarik generalisasi atau kesimpulan tertentu. Dalam penggunaan pendekatan Inquiry, Sumber belajar perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut : a. Warga belajar sudah memiliki pengetahuan konsep dasar yang berhubungan dengan bahan belajar yang dipelajari b. Warga belajar memiliki sikap dan nilai tentang keraguan terhadap informasi yang diterima, keingintahuan, respek terhadap penggunaan fikiran, respek terhadap data, objektif, keingintahuan dalam pengambilan keputusan, dan toleran dalam ketidaksamaan c.



Memahami



prosedur



pelaksanaan



penggunaan



strategi



pembelajaran Inquiry



44



Apabila



pendekatan



Inquiry



digunakan



dalam



kegiatan



pembelajaran maka banyak kelebihan yang diperoleh, diantaranya yaitu : a. Menumbuhkan situasi keakraban diantara warga belajar, karena diberi



kesempatan



untuk



saling



berkomunikasi



dalam



memecahkan suatu permasalahan b. Membiasakan berfikir sistimatis dan analitis dalam mengajukan hipotesis dan pemecahan masalah c. Membiasakan berfikir objektif dan empirik yang didasarkan atas pengalaman atau data yang diperoleh d. Tumbuhnya suasana demokratis dalam pembelajaran e. Dapat menambah wawasan bagi warga belajar dan sumber belajar karena terjadi saling tukar pengalaman Disamping kelebihan dari pendekatan ini juga tidak lepas dari kelemahan yang mungkin timbul dalam proses pembelajaran yaitu apabila tidak ada kesiapan dan kemampuan dari warga belajar untuk memecahkan permasalahan maka tujuan pembelajaran tidak akan tercapai, juga kemungkinan akan terjadi pendominasian oleh beberapa orang warga belajar yang sudah biasa dalam hal mengemukakan pendapat. Untuk mengurangi permasalahan yang mungkin muncul, sumber belajar dituntut memiliki kemampuan dalam hal membimbing dan mengarahkan warga belajar supaya mereka dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan potensi yang sudah dimilikinya.



2.3.2 Strategi Pembelajaran Dari pendekatan pembelajaran yang telah ditetapkan selanjutnya diturunkan ke dalam strategi pembelajaran. Strategi dalam kegiatan pembelajaran dapat diartikan dalam pengertian secara sempit dan pengertian secara luas. Dalam pengertian sempit bahwa istilah strategi itu



45



sama dengan pengertian metode yaitu sama-sama merupakan cara dalam rangka pencapaian tujuan. Dalam pengertian luas sebagaimana dikemukakan Newman dan Logan (Abin Syamsuddin Makmun, 2003) mengemukakan empat unsur strategi dari setiap usaha, yaitu: 1. Mengidentifikasi dan menetapkan spesifikasi dan kualifikasi hasil dan sasaran yang harus dicapai, dengan mempertimbangkan aspirasi dan selera masyarakat yang memerlukannya. 2. Mempertimbangkan dan memilih jalan pendekatan utama yang paling efektif untuk mencapai sasaran. 3. Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah yang akan ditempuh sejak titik awal sampai dengan sasaran. 4. Mempertimbangkan dan menetapkan tolok ukur dan patokan ukuran untuk mengukur dan menilai taraf keberhasilan usaha. Jika kita terapkan dalam konteks pembelajaran, keempat unsur tersebut adalah: 1. Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi tujuan pembelajaran yakni perubahan profil perilaku dan pribadi peserta didik. 2. Mempertimbangkan dan memilih sistem pendekatan pembelajaran yang dipandang paling efektif. 3. Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah atau prosedur, metode dan teknik pembelajaran. 4.



Menetapkan



norma-norma



dan



batas



minimum



ukuran



keberhasilan atau kriteria dan ukuran baku keberhasilan. Sementara itu, Kemp (Wina Sanjaya, 2008) mengemukakan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Selanjutnya, dengan mengutip pemikiran J. R David,



46



Wina Sanjaya (2008) menyebutkan bahwa dalam strategi pembelajaran terkandung makna perencanaan. Artinya, bahwa strategi pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran. Dilihat dari strateginya, pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian pula, yaitu: (1) exposition-discovery learning dan (2) group-individual learning (Rowntree dalam Wina Sanjaya, 2008). Ditinjau dari cara penyajian dan cara pengolahannya, strategi pembelajaran dapat dibedakan antara strategi pembelajaran induktif dan strategi pembelajaran deduktif.



2.3.3 Model Pembelajaran Model pembelajaran adalah bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru di kelas. Dalam model pembelajaran terdapat strategi pencapaian kompetensi siswa dengan pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran. Model pembelajaran adalah kerangka konseptual yang melukiskan prosedur sistematika mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu. Dapat pula dikatakan bahwa model pembelajaran adalah suatu pendekatan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Guru sangat membutuhkan model pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran dan hasil belajar siswa yang sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Namun tidak semua materi pelajaran dapat disajikan dengan model pembelajaran yang sama. Karena itu dalam memilih model pembelajaran, guru harus memperhatikan keadaan atau kondisi siswa, bahan pelajaran serta sumber-sumber belajar yang ada agar penggunaan model pembelajaran dapat diterapkan secara efektif dan menunjang keberhasilan belajar siswa.



47



2.3.4 Metode Pembelajaran Metode merupakan langkah operasional dari strategi pembelajaran yang dipilih dalam mencapai tujuan belajar, sehingga bagi sumber belajar dalam menggunakan suatu metode pembelajaran harus disesuaikan dengan jenis strategi yang digunakan. Ketepatan penggunaan suatu metode akan menunjukkan fungsionalnya strategi dalam kegiatan pembelajaran. Istilah metode dapat digunakan dalam berbagai bidang kehidupan, sebab secara umum menurut kamus Purwadarminta (1976), metode adalah cara yang telah teratur dan terfikir baik-baik untuk mencapai sesuatu maksud. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, metode adalah cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan. Metode berasal dari kata method, artinya melalui, melewati, jalan atau cara untuk memeroleh sesuatu. Berdasarkan pengertian tersebut di atas jelas bahwa pengertian Metode pada prinsipnya sama yaitu merupakan suatu cara dalam rangka pencapaian tujuan, dalam hal ini dapat menyangkut dalam kehidupan ekonomi, sosial, politik, maupun keagamaan. Unsur–unsur metode dapat mencakup prosedur, sistimatik, logis, terencana dan aktivitas untuk mencapai tujuan. Adapun metode dalam pembahasan



ini



yaitu



metode



yang



digunakan



dalam



proses



pembelajaran. Pembelajaran dapat diartikan sebagai setiap upaya yang sistimatik dan disengaja untuk menciptakan kondisi-kondisi agar kegiatan pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efisien. Dalam kegiatan pembelajaran tersebut tidak dapat lepas dari interaksi antara sumber belajar dengan warga belajar, sehingga untuk melaksanakan interaksi tersebut diperlukan berbagai cara dalam pelaksanaannya. Interaksi dalam pembelajaran tersebut dapat diciptakan interaksi satu arah, dua arah atau banyak arah. Untuk masing-masing jenis interaksi tersebut maka jelas diperlukan berbagai metode yang tepat sehingga tujuan akhir dari pembelajaran tersebut dapat tercapai. Metode dalam



48



pembelajaran tidak hanya berfungsi sebagai cara untuk menyampaikan materi saja, sebab sumber belajar dalam kegiatan pembelajaran mempunyai tugas cakupan yang luas yaitu disamping sebagai penyampai informasi juga mempunyai tugas untuk mengelola kegiatan pembelajaran sehingga warga belajar dapat belajar untuk mencapai tujuan belajar secara tepat. Jadi, metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Berdasarkan



hal



tersebut



maka



kedudukan



metode



dalam



pembelajaran mempunyai ruang lingkup sebagai cara dalam: 1) Pemberian dorongan, yaitu cara yang digunakan sumber belajar dalam rangka memberikan dorongan kepada warga belajar untuk terus mau belajar 2) Pengungkap tumbuhnya minat belajar, yaitu cara dalam menumbuhkan rangsangan untuk tumbuhnya minat belajar warga belajar yang didasarkan pada kebutuhannya 3) Penyampaian bahan belajar, yaitu cara yang digunakan sumber belajar dalam menyampaikan bahan dalam kegiatan pembelajaran 4) Pencipta iklim belajar yang kondusif, yaitu cara untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan bagi warga abelajar untuk belajar 5) Tenaga untuk melahirkan kreativitas, yaitu cara untuk menumbuhkan kreativitas warga belajar sesuai dengan potensi yang dimilikinya 6) Pendorong untuk penilaian diri dalam proses dan hasil belajar, yaitu cara untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran 7) Pendorong dalam melengkapi kelemahan hasil belajar, cara untuk untuk mencari pemecahan masalah yang dihadapi dalam kegiatan pembelajaran



49



Strategi pembelajaran sifatnya masih konseptual dan untuk mengimplementasikannya digunakan berbagai metode pembelajaran tertentu. Dengan kata lain, strategi merupakan “a plan of operation achieving something” sedangkan metode adalah “a way in achieving something” (Wina Sanjaya (2008). Jadi, metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Terdapat beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan strategi pembelajaran, diantaranya: (1) ceramah; (2) demonstrasi; (3) diskusi; (4) simulasi; (5) laboratorium; (6) pengalaman lapangan; (7) brainstorming; (8) debat, (9) simposium, dan sebagainya. 2.3.5 Teknik Pembelajaran Selanjutnya metode pembelajaran dijabarkan ke dalam teknik dan gaya pembelajaran. Dengan demikian, teknik pembelajaran dapat diatikan



sebagai



mengimplementasikan



cara suatu



yang



dilakukan



metode



secara



seseorang spesifik.



dalam Misalkan,



penggunaan metode ceramah pada kelas dengan jumlah siswa yang relatif banyak membutuhkan teknik tersendiri, yang tentunya secara teknis akan berbeda dengan penggunaan metode ceramah pada kelas yang jumlah siswanya terbatas. Demikian pula, dengan penggunaan metode diskusi, perlu digunakan teknik yang berbeda pada kelas yang siswanya tergolong aktif dengan kelas yang siswanya tergolong pasif. Dalam hal ini, guru pun dapat berganti-ganti teknik meskipun dalam koridor metode yang sama. 2.3.6 Hubungan pendekatan, strategi model, metode,dan teknik pembelajaran Hubungan pendekatan, strategi, model, metode, dan teknik pembelajaran erat kaitnyanya karena pendekatan berkenaan dengan `titik



50



awal atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran yang sifatnya masih sangat umum di dalamnya mewadahi, menginspirasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cangkpan teoretis. Setelah memahami pendekatan pembelajaran selanjutnya guru menentukan sebuah strategi pembelajaran. Pengertian strategi bermakna perencanaan yang bersifat konseptual tentang keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran. Selanjutnya menentukan metode pembelajaran atau cara-cara mengajar yang dipergunakan oleh guru untuk menyajikan pembelajaran. Untuk melaksanakan pembelajaran guru juga menerapkan siasat atau cara yang dilakukan untuk melaksanakan kegiatan mengajar agar pembelajaran dapat berjalan dengan optimal. Siasat



inilah



yang



disebut



dengan



teknik



pembelajaran.Teknik



pembelajaran ditentukan berdasarkan metode yan digunakan, dan metode disusun berdasarkan pendekatan dan strategi yang dianut. Dengan kata lain, pendekatan menjadi dasar penentuan metode, dari metode dapat ditentukan teknik. Karena itu teknik yang digunakan guru dapat bervariasi sekali tergantung pada berbagai faktor. Apabila antara pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran sudah terangkai menjadi satu kesatuan yang utuh maka terbentuklah apa yang disebut dengan model pembelajaran. Jadi, model pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru. Dengan kata lain, model pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran. Berkenaan dengan model pembelajaran, Bruce Joyce dan Marsha Weil



(Dedi



Supriawan



dan



A.



Benyamin



Surasega,



1990)



mengetengahkan 4 (empat) kelompok model pembelajaran, yaitu: (1) model interaksi sosial; (2) model pengolahan informasi; (3) model personal-humanistik; dan (4) model modifikasi tingkah laku. Kendati demikian, seringkali penggunaan istilah model pembelajaran tersebut diidentikkan dengan strategi pembelajaran. Untuk lebih jelasnya, posisi



51



hierarkis



dari



masing-masing



istilah



tersebut,



kiranya



dapat



divisualisasikan sebagai berikut:



Gambar 2.1 Pola hierarki pendekatan, strategi, metode, teknik dan model pembelajaran



2.4 Standar Pendidikan 2.4.1 Hakekat Standar Pendidikan Menurut Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 bab 1 pasal 1 ayat



1,



yang



dimaksud



dengan



standar



nasional



pendidikan



adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan kata lain, setiap lembaga pendidikan dituntut untuk memenuhi kriteria minimum yang telah ditentukan. Guna tercapainya tujuan pemerataan pendidikan di wilayah hukum Negara Kesatuan republik Indonesia. Dalam pelaksanaan peningkatan mutu pendidikan, haruslah ada yang menjamin dan mengendalikan mutu pendidikan sehingga sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Dalam hal ini pemerintah melakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi. Ketiga proses ini dilaksanakan untuk



52



menentukan layak tidaknya lembaga pendidikan yang berstandar nasional. Standar Nasional Pendidikan bertujuan bukan hanya untuk memeratakan standar mutu pendidikan di Negara Kesatuan Republik Indonesi, tetapi juga untuk memenuhi tuntutan perubahan lokal, nasional dan, global. Dikarenakan mutu pendidikan di Indonesia telah jauh tertinggal dari negara ASEAN yang lain, maka peningkatan-peningkatan di segi pendidikan akan terus terjadi. Sehingga mutu pendidikan di Indonesia bisa bersaing dengan negara lain. 2.4.2 Delapan Standar Pendidikan Berdasarkan Badan Standar Nasional Pendidikan, ada delapan standar yang menjadi sorotan dalam melaksanaan Standar Nasional Pendidikan, yaitu: 1.



Standar Kompetensi Lulusan



Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Setiap jenjang pendidikan memiliki kompetisi dasar yang berbeda. Mulai dari pendidikan dasar yang hanya bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Sampai ke jenjang petguruan tinggi yang bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni, yang bermanfaat bagi kemanusiaan.



53



Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran. Peraturan menteri yang berkaitan dengan standar kompetensi lulusan adalah: 1) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006, menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 2) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2006, tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional. 3) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006, tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah.



2.



Standar Isi



Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Setiap jenjang memiliki kompetensi yang berbeda, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah. Dan dalam standar isi termuat kerangka dasar



54



dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan/akademik, yang berguna untuk pedoman pelaksanan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Peraturan menteri yang berkaitan dengan standar isi adalah: 1) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006, tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 2) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006, tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah. 3) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2006, tentang Pelaksanaan. 4) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2007, Standar Isi Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C. 5) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013, tentang standar isi.



3.



Standar Proses



Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Proses pembelajaran seharusnya dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan



55



fisik serta psikologis peserta didik. Hal tersebut sangatlah membantu dalam pekembangan akal dan mental peserta didik serta memberikan keteladanan. Setiap pembelajaran,



satuan



pendidikan



pelaksanaan



proses



melakukan



perencanaan



pembelajaran,



proses



penilaian



hasil



pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Peraturan menteri yang berkaitan dengan standar proses adalah: 1) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007, tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 2) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008, tentang Standar Proses Pendidikan Khusus. 3) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008, tentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C.



4.



Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan



Standar pendidikan dan kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para pendidik diantarnya : a)



Kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1).



b) Latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.



56



c)



Sertifikat profesi guru untuk jenjang yang dia geluti. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi



sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik yang dimaksudkan di atas adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi: a) Kompetensi pedagogik; b) Kompetensi kepribadian; c) Kompetensi profesional; dan d) Kompetensi sosial. Pendidik meliputi pendidik pada TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SDLB/SMPLB/SMALB, SMK/MAK, satuan pendidikan Paket A, Paket B dan Paket C, dan pendidik pada lembaga kursus dan pelatihan. Tenaga kependidikan



meliputi



kepala



sekolah/madrasah,



pengawas



satuan



pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan. Peraturan menteri yang berkaitan dengan standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah: 1) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007, tentang Standar pengawas Sekolah/Madrasah. 2) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2007, tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.



57



3) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. 4) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24



Tahun



2008,



tentang



Standar



Tenaga



Administrasi



Sekolah/Madrasah. 5) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 25



Tahun



2008,



tentang



Standar



Tenaga



Perpustakaan



Sekolah/Madrasah. 6) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 26



Tahun



2008,



tentang



Standar



Tenaga



Laboratorium



Sekolah/Madrasah. 7) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008,



tentang Standar Kualifikasi Akademik dan



Kompetensi Konselor. 8) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009, tentang Standar Penguji Pada Kursus dan Pelatihan. 9) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009, tentang Standar Pembimbing Pada Kursus & Pelatihan. 10) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009, tentang Standar Tenaga Administrasi Program paket A , Paket B, dan Paket C. 11) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2009, tentang Standar Pengelola Kursus.



58



12) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009, tentang Standar Pengelola Pendidikan pada Program Paket A, Paket B dan Paket C. 13) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009, tentang standar Teknisi Sumber Belajar Pada Kursus dan Pelatihan.



5.



Standar Sarana dan Prasarana



Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Setiap lembaga pendidikan wajib memiliki sarana dan prasarana yang telah ditentukan. Ada pun sarana tersebut antara lain meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Sedangkan prasarananya antara lain lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.



59



Peraturan menteri yang berkaitan dengan standar sarana dan prasarana adalah: 1) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007, tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. 2) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2008, tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB. 3) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008, tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SMK/MAK.



6.



Standar Pengelolaan



Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Sadangkan pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi menerapkan otonomi perguruan tinggi yang dalam batas-batas yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku memberikan kebebasan dan mendorong kemandirian dalam pengelolaan akademik, operasional, personalia, keuangan, dan area fungsional kepengelolaan lainnya yang diatur oleh masing-masing perguruan tinggi.



60



Standar Pengelolaan terdiri dari 3 (tiga) bagian, yakni standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, standar pengelolaan oleh Pemerintah Daerah dan standar pengelolaan oleh Pemerintah. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Pengelolaan adalah: Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007, tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.



7.



Standar Pembiayaan Pendidikan



Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. Ada tiga macam biata dalam standar ini : a) Biaya investasi satuan pendidikan yaitu biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap. b) Biaya personal sebagaimana adalah biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. c)



Biaya operasi satuan pendidikan meliputi: • Gaji dan tunjangan pendidik dan tenaga kependidikan • Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan • Biaya operasi pendidikan tak langsung seperti air, pemeliharaan sarana dan prasarana, pajak, asuransi, lain sebagainya.



61



Peraturan menteri yang berkaitan dengan standar pembiayaan pendidikan adalah: 1) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2009, Tentang Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).



8.



Standar Penilaian Pendidikan



Standar penilaian pendidik adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.Penilaian dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. (Dermawan) Sedikit perubahan pada Daftar Standar Nasional Pendidikan yang telah menjadi Permendiknas urutanya adalah sebagai berikut: 1. Standar Isi 2. Standar Kompetensi Lulusan 3. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 4. Standar Pengelolaan 5. Standar Penilaian 6. Standar Sarana Prasaran 7. Standar Proses



62



8. Standar Biaya 9. Standar Pendidikan Anak Usia Dini Komponen Standar Penilaian Pendidikan terdiri dari : 1. Sistem penilaian disusun untuk menilai peserta didik baik dalam bidang akademik maupun non-akademik. 2. Penilaian berdampak pada proses belajar. 3. Orangtua peserta didik terlibat dalam proses belajar anak mereka.



2.4.3 Posisi dan Peran Standar Proses dalam Pembelajaran Berdasarkan Permendikbud Nomor 65 tahun 2013, Standar Proses dijabarkan sebagai suatu kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Dalam kalimat di atas terdapat beberapa kata kunci yang penting untuk dijabarkan lebih mendalam pada proses pembelajaran ditingkat sekolah, antara lain: perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Dalam perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar. 1) Silabus Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran,



63



kegiatan



pembelajaran,



penilaian,



alokasi



indikator



waktu,



dan



pencapaian sumber



kompetensi,



belajar.



Silabus



dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan



Standar



Kompetensi



Lulusan



(SKL),



serta



panduan



penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan dinas provinsi yang bertanggungjawab di bidang pendidikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk Ml, MTs, MA, dan MAK. 2) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan. Selanjutnya dalam pelaksanaan pembelajaran terdiri dari tiga kegiatan pokok: pendahuluan, inti, dan penutup. Dan pada bagian inti berisi



64



kegiatan meliputi pendahuluan, inti, dan penutup. Berikut penjelasan ketentuan pelaksanaan pembelajaran sesuai Permendiknas 41/2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah 1) Kegiatan Pendahuluan Dalam kegiatan pendahuluan, guru: a. menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; b. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; c. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; d. menyampaikan cakupan materi dan penjelasanuraian kegiatan sesuai silabus. 2) Kegiatan Inti Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai



KD



menyenangkan,



yang



dilakukan



menantang,



secara



memotivasi



interaktif, peserta



inspiratif,



didik



untuk



berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. 3) Kegiatan Penutup Dalam kegiatan penutup, guru: a. bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;



65



b. melakukan penilaian dan refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram; c. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; d. merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi,



program



pengayaan,



layanan



konseling



dan



atau



memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; e. menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya. Lebih lanjut dalam penilaian hasil belajar dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek, dan produk, portofolio, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan standar penilaian pendidikan dan panduan penilaian kelompok mata pelajaran. 2.4.4 Keterkaitan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian dalam Praktik Pembelajaran Proses pelaksanaan belajar mengajar, membutuhkansuatu kriteriakriteria atau standar yang harus dipenuhi. Adapun standar-standar tersebut meliputi depalapan standar pendidikan nasional, tiga diantaranya meliputi: standar isi, standar proses, dan standar penilaian yang ketiganya harus saling terkait satu sama lainnya. Standar isi merupakan acuan dalam pelaksanaan standar proses dan standar penilaian. Standar isi memuat lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal.dalam pelaksanaan standar proses harus sesuai dengan standar isi agar sesuai dengan tujuan penyampaian kompetensi pembelajaran.



66



Standar penilaian pendidikan dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Penilai dilakukan untuk menilai apakah standar proses sudah berjalan dengan baik atau tidak.



2.4.5 Standar Pendidikan dalam Kaitannya dengan Pemberlakuan Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 merupakan kurikulum terakhir untuk saat ini yang digunakan oleh Negara Indonesia yang menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Dalam pelaksanaannya, kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian meliputi: aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan aspek perilaku. Keempat aspek tersebut harus dinilai secara cermat oleh guru. Pemberlakuan kurikulum 2013 diiringi dengan perubahan empat komponen standar pendidikan yang meliputi:standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Standar Kompetensi Lulusan pada kurikulum 2013 ditetapkan terlebih dahulu melalui Permendikbud No. 54 tahun 2013. Setelah itu, baru ditentukan standar isi yang merupakan bentuk dasar kurikulum. Adapun aspek kompetensi lulusan menekankan adanya keseimbangan antara soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Kurikulum



2013



menggunakan



pendekatan



ilmiah



(saintific



approach) yang bertujuan untuk meningkatkan kreativitas peserta didik. Proses pembelajaran dalam kurikulum 2013 terdiri atas lima pengalaman belajar



meliputi:



mengamati,



menanya,



mengumpulkan



informasi,



mengasosiasi dan mengkomunikasikan. Standar penilaian Kurikulum 2013 menggunakan penilaian otentikyaitu dengan mengukur semua kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan berdasarkan proses dan hasil. Penilaian hasil belajar siswa dengan menggunakan penilaian berbasis



67



kompetensi, yang tidak hanya terletak pada level KD, tetapi juga pada kompetensi inti dan kompetensi lulusan.



68



BAB III PENUTUP



3.1 Kesimpulan Berdasarkan pembahasan, maka dapat disimpulkan: 1. Belajar merupakan usaha pembelajar (orang yang melakukan pembelajaran)



untuk



memperoleh



pengalaman,



pengetahuan,



keterampilan yang dapat di peroleh dari pemelajar (orang yang memberikan pengajaran). Mengajar adalah proses, perbuatan, cara transfer pengetahuan yang dilakukan oleh pemelajar dalam menyampaikan



pengetahuan



kepada



pembelajar.



Sedangkan



pembelajaran adalah seperangkat tindakan yang dirancang untuk mendukung proses belajar siswa, dengan memperitungkan kejadiankejadian ekstrim yang berperan terhadap rangkaian kejadiankejadian intern yang berlangsung dialami siswa 2. Ada empat teori belajar, yaitu teori belajar behavioristik, teori belajar kognitif, teori belajar sosial, dan teori belajar humanistik. 3. Hubungan pendekatan, strategi, model, metode, dan teknik pembelajaran erat kaitnyanya karena pendekatan berkenaan dengan `titik awal atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran yang sifatnya masih sangat umum di dalamnya mewadahi, menginspirasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis. Jika sudah memahami pendekatan pembelajaran



selanjutnya



guru



menentukan



sebuah



strategi



pembelajaran. Pengertian strategi bermakna perencanaan yang bersifat konseptual tentang keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran. 4. Standar Nasional Pendidikan bertujuan bukan hanya untuk memeratakan standar mutu pendidikan di Negara Kesatuan Republik Indonesi, tetapi juga untuk memenuhi tuntutan perubahan lokal,



69



nasional dan, global. Dikarenakan mutu pendidikan di Indonesia telah jauh tertinggal dari negara ASEAN yang lain, maka peningkatan-peningkatan di segi pendidikan akan terus terjadi. Sehingga mutu pendidikan di Indonesia bisa bersaing dengan negara lain. 3.2 Saran Berdasarkan simpulan yang telah dipaparkan di atas, maka saran yang dapat diberikan sebgai berikut: 1. Kepada para pendidik, agar menggunakan strategi, pendekatan, model, metode dan teknik mengajar yang sesuai dan mendukung proses belajar mengajar dengan mengacu pada standar pendidikan yang berlaku. 2. Masih banyak kekurangan pada makalah ini, untuk itu sangah dibutuhkan kritik dan saran dari pembaca guna kesempurnaan makalah ini.



70



DAFTAR PUSTAKA A. Tabrani, Rusyan. 1992.Pendekatan dalam Proses Belajar Mengaja. Bandung, Remaja Rosdakarya. Abin Syamsuddin Makmun. 2003. Psikologi Pendidikan. Bandung: Rosda Karya Remaja. Anitah, Sri, W, dkk. Strategi Pembelajaran di SD. Jakarta: Universitas Terbuka, 2007 Bruce, Joyce dan Mars Weil. 1986.Models of Teaching. New Jersey:Princeto-Hall. Bukhori, Alma. 2009.Guru Profesional Menguasai Metode dan Terampil Mengajar.Bandung: Alfabeta. Dedi Supriawan dan A. Benyamin Surasega, 1990. Strategi Belajar Mengajar Diktat KuliaBandung: FPTK-IKIP Bandung, 1990 Djaali. 2008.Psikologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. Djamarah, Syaiful Bahri, dkk. 1997. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rhineka Cipta Gagne. (1997). Condition Of Leraning. Englewood Chiffs: Prentice Hall, Inc. Kurniasih, Imas. 2017. Lebih Memahami Konsep & Proses Pembelajaran. Bandung: Kata Pena. Merlin C. Wittrock, dkk. 2001. A taksonomy for learning, teaching and Assesing. USA : Pearson Muhibbin, Syah. 2000. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru. Bandung: Remaja Rosdakarya. Purwadarminta W.J.S. 1976. Kamus Umum Bahasa Indonesia, PN Balai Pustaka, Jakarta. Sagala, Syaiful. 2011. Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung : Alfabeta Sanjaya, Wina, 2007, Buku Materi Pokok: Kajian Kurikulum dan Pembelajaran, Bandung: Sekolah Pasca Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia. Sanjaya, Wina. 2008. Perencanaan & Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group. Soetomo.1993. Dasar-dasar Interaksi Belajar Mengajar. Surabaya: Usaha Nasional.



71



Syah, Muhibbin. 2002. Psikologi Belajar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Thobroni, M. 2017. Belajar & Pembelajaran. Jakarta: Ar.Russ Media WS. Winkel. 1991. Psikologi Pengajaran, Jakarta : Gramedia



72