Langkah Langkah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pengertian, Tujuan dan Manfaat Penerapan 5R (5S) di Tempat Kerja Pengertian (definisi) 5R (5S) ialah suatu cara (metode) untuk mengatur/mengelola tempat kerja menjadi tempat kerja yang lebih baik secara berkelanjutan. Penerapan 5R bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas di tempat kerja.



Ilustrasi 5S (5R)



Adapun manfaat penerapan budaya 5R (5S) di tempat kerja antara lain : 1. Meningkatkan produktivitas karena pengaturan tempat kerja yang lebih efisien. 2. Meningkatkan kenyamanan karena tempat kerja selalu bersih dan menjadi luas/lapang. 3. Mengurangi bahaya di tempat kerja karena kualitas tempat kerja yang bagus/baik. 4. Menambah penghematan karena menghilangkan berbagai pemborosan di tempat kerja. Budaya 5R (5S) saat ini sudah banyak diterapkan pada banyak perusahaan (organisasi), terbukti melalui penerapkan budaya 5R (5S) tersebut banyak perusahaan-perusahaan yang tumbuh berkembang menjadi perusahaan maju dan berdaya saing tinggi. Budaya 5R (5S) merupakan investasi awal bagi sebuah perusahaan untuk menuju kesuksesan berkelanjutan.



Langkah-Langkah Penerapan 5R (5S) di Tempat Kerja Terdapat 5 (lima) langkah dalam penerapan 5R (5S) di tempat kerja yaitu : Ringkas, Rapi Resik, Rawat dan Rajin.



Penjelasan umum penerapan 5R (5S) tersebut antara lain :



Ilustasi 5S (5R)) 1. Ringkas o Memilah barang yang diperlukan & yang tidak diperlukan. o Memilah barang yang sudah rusak dan barang yang masih dapat digunakan. o Memilah barang yang harus dibuang atau tidak. o Memilah barang yang sering digunakan atau jarang penggunaannya. 2. Rapi o Menata/mengurutkan peralatan/barang berdasarkan alur proses kerja. o Menata/mengurutkan peralatan/barang berdasarkan keseringan penggunaannya, keseragaman, fungsi dan batas waktu penggunaannya. o Pengaturan (pengendalian) visual supaya peralatan/barang mudah ditemukan, teratur dan selalu pada tempatnya. 3. Resik o Membersihkan tempat kerja dari semua kotoran, debu dan sampah. o Menyediakan sarana dan prasarana kebersihan di tempat kerja. o Meminimalisir sumber-sumber kotoran dan sampah. o Memperbarui/memperbaiki tempat kerja yang sudah usang/rusak. 4. Rawat o Mempertahankan 3 kondisi di atas dari waktu ke waktu. 5. Rajin o Mendisiplinkan diri untuk melakukan 4 hal di atas.



6.Pengendalian (Manajemen) Visual Dalam Penerapan 5R (5S) di Tempat Kerja 7. Pengendalian Visual merupakan bentuk penerapan 5R langkah R yang ke-2 (dua) yaitu "Rapi". Langkah ini dilakukan dengan cara menata / mengurutkan peralatan/barang berdasarkan alur proses kerja dan juga menata /mengurutkan peralatan/barang berdasarkan keseringan penggunaan serta pengaturan/pengendalian (manajemen) secara visual peralatan/barang di tempat kerja dengan label/tanda dengan maksud/tujuan barang ataupun peralatan lebih cepat dan mudah ditemukan sehingga tercapai keteraturan di tempat kerja.



8. 9. Ilustrasi Pengendalian (Manajemen) Visual 10. Manfaat dari pengaturan (pengendalian) visual ialah supaya orang ataupun orang 11. lain (tamu/pengunjung) di tempat kerja dapat dengan mudah mengetahui (memahami) situasi tempat/area kerja secara langsung bahkan tanpa harus menanyakan kepada petugas/orang lain yang bekerja di tempat kerja. 12. Pengendalian visual dapat dilakukan dengan memberi tanda/nama/label pada lantai kerja, peralatan, laci/rak, kotak penyimpanan, dsj. Untuk lebih memudahkan penerapannya, maka dapat ditambahkan sistem kode warna dalam mengorganisir tanda/nama/label tempat kerja. Berikut adalah contoh label dan kode warna sebagai pengaturan (pengendalian) visual dalam mengorganisir tempat kerja : Label



Keterangan 1. Batas Area Kerja. 2. Batas Ruangan Kerja. 3. Batas Jalur Lalu Lintas. 1. Produk Jadi. 2. Sarana Umum.



Label 1. 2. 3. 4.



Keterangan Barang/Bahan Baku. Sarana P3K. Sarana Keselamatan.Sarana Darurat & Evakuasi. Jalur Pejalan Kaki.



1. Barang/Bahan yang akan diproses. 1. Barang/Bahan Inspeksi QC. 1. Produk/Bahan Ditolak (Reject). 2. Sisa Pekerjaan yang tidak terpakai. 3. Tanda Berhenti. 1. Rak/Lemari. 2. Meja. 3. Perlengkapan/Peralatan/Mesin. 1. Area terbatas untuk tujuan operasional. 1. Mesin/Alat Berbahaya. 2. Area terbatas untuk keselamatan. 3. Sarana Darurat Kebakaran. 1. Zona Mengandung Bahaya.



Contoh format pemasangan label pada lantai area kerja



Penerapan Pengendalian Tanda Visual Pada Lantai Area Kerja



Contoh Penerapan Pengendalian Visual di Tempat Kerja



Contoh Penerapan Pengendalian Visual 5R di Tempat Kerja



Label (Tanda) Kode Warna Perpipaan Label (tanda) dan Kode Warna Perpipaan secara umum merujuk pada standar ANSI A13.12007 (American National Standards Institute) dimana terdapat 6 (enam) kode warna dan label (tanda) perpipaan yang diatur sebagaimana tabel di bawah berikut :



Ilustrasi Label Perpipaan Label 1. 2. 3. 4.



Keterangan Air yang dapat diminum. Air Boiler. Air Pendingin. Air Lainnya.



1. Gas Bertekanan.



Label



Keterangan



1. Pipa Pemadam Kebakaran.



1. Bahan Mudah Terbakar.



1. Bahan Mudah Menyala (Bahan Bakar).



1. Bahan Beracun. 2. Bahan Korosif.



Ukuran Label (Tanda) Ukuran Pipa ¾ inch – 1 ¼ inch 1 ½ inch – 2 inch 2 ½ inch – 6 inch 8 inch – 10 inch > 10 inch



Lebar Label 8 inch 8 inch 12 inch 24 inch 32 inch



Tinggi Huruf ½ inch ¾ inch 1 ¼ inch 2 ½ inch 3 ½ inch



Untuk pipa dengan ukuran kurang dari 3/4 inch direkomendasikan untuk membuat tanda yang mudah dilihat secara permanen. Label (tanda) wajib mudah dilihat dan terdapat di setiap belokan pipa, sambungan pipa, juga pipa yang melewati dinding. Penempatan label (tanda) dipasang setiap interval 7 meter - 15 meter.



Contoh Pemasangan Label dan Kode Warna Perpipaan Pada Sambungan Pipa



Contoh Pemasangan Label dan Kode Warna Perpipaan Pada Dinding dan Atap Bangunan



Label (Tanda/Simbol) Kemasan Bahan (Material) Berbahaya / B3 Label (Tanda/Simbol) Kemasan Bahan/Material) Berbahaya / B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) secara umum merujuk pada Globally Harmonized System - United Nations (GHS) yang diterbitkan oleh PBB (Perserikatan Bangsa - Bangsa). Label (plakat) dipasang per satuan kemasan bahan berbahaya ataupun kemasan paket kumpulan bahan/material berbahaya. Terdapat 9 (sembilan) Klasifikasi Bahan (Material) Berbahaya / B3 (Beracun dan Berbahaya), antara lain :



Label (Simbol) Kemasan Bahan (Material) Berbahaya / B3



Simbol Kemasan Pencemar Lingkungan



Simbol Kemasan Bahan Beracun



Simbol Kemasan Bahan Mudah Meledak



Simbol Kemasan bahan Mudah Menyala (Terbakar)



Simbol Kemasan Bahan Oksidator



Simbol Kemasan Bahan Mengganggu Pernafasan, Pemicu Kanker



Simbol Kemasan Bahan Pemicu Iritasi (Irritant)



Simbol Kemasan Tabung Gas Bertekanan



Simbol Kemasan Bahan Korosif



Contoh Penerapan Label :



Contoh Penerapan Label Kemasan B3



Contoh Penerapan Label (2) :



Contoh Penerapan Label Kemasan B3



Contoh Pemasangan Label Kemasan Bahan (Material) Berbahaya / B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) :



Contoh Pemasangan Label Pada Kemasan



Label (Tanda/Simbol) Transportasi Bahan (Material) Berbahaya / B3 Label (tanda/simbol) transportasi bahan/material berbahaya/B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) secara umum merujuk pada U.S Department of Transportation (DOT) atau Departement Transportasi Amerika Serikat. Label (plakat) secara umum dipasang pada kendaraan pengangkut juga pada kemasan paket baik itu transportasi darat, udara dan laut ataupun transportasi khusus lainnya. Secara umum terdapat 9 (sembilan) klasifikasi bahan/material berbahaya/B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) antara lain :



Label (Simbol) Transportasi Bahan (Material) Berbahaya / B3 Plakat



Kelas



Kelas 1 – Mudah Meledak : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



1.1–Bahaya Peledakan Besar (Seluruh Muatan). 1.2–Bahaya Serpihan Ledakan. 1.3-Bahaya Api Ledakan. 1.4-Bahaya Ledakan Ringan. 1.5-Sensitivitas Ledakan Kecil. 1.6-Sensitivitas Ledakan Sangat Kecil.



Plakat



Kelas



Kelas 2 – Gas : 1. 2. 3. 4.



2.1–Gas Mudah Terbakar. 2.2–Gas Bertekanan (Tidak Mudah Terbakar). 2.3–Gas Beracun. 2.2–Gas Korosif (Hanya di Kanada).



Plakat



Kelas



Kelas 3 – Cairan/Uap Mudah Terbakar



Kelas 4 – Padatan Mudah Terbakar : 1. 4.1–Padatan Mudah Terbakar. 2. 4.2–Spontan Mudah Terbakar. 3. 4.3–Berbahaya Jika Terkena Air.



Kelas 5 – Oksidator : 1. 5.1–Oksidator. 2. 5.2–Oksidator Organik.



Plakat



Kelas



Kelas 6 – Beracun : 1. 6.1–Bahan Beracun. 2. 6.2–Menyebabkan Infeksi.



Kelas 7 – Radioaktif



Kelas 8 – Korosif



Kelas 9 – Bahaya Lain : 1. Bahan berbahaya yang tidak termasuk kategori di atas.



Transportasi dengan muatan lebih dari dua karakter bahaya pada satu muatan transportasi dengan besaran muatan yang hampir/sama besar.



Contoh Pemasangan Label :



Label (Simbol) Bahan (Material) Berbahaya Pada Paket Kemasan



Label (Simbol) Bahan (Material) Berbahaya Pada Paket Kemasan Drum



Contoh Penempatan Plakat :



Contoh Penempatan Plakat Simbol Bahan (Material) Berbahaya / B3 Pada Kendaraan Pengangkut



Rambu K3 : Kumpulan Rambu Bahaya K3 (Safety Sign) Kumpulan rambu-rambu K3 : rambu-rambu peringatan bahaya K3 di tempat kerja yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja.