15 0 414 KB
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
BAB I PENDAHULUAN 1.1.Latar Belakang PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah naungan Departemen Perhubungan RI yang berperan sebagai badan pengawas kelayakan suatu kapal dan menerbitkan sertifikat-sertifikat klasifikasi serta merekomendasikan kepada pemerintah, pihak asuransi dan pihak-pihak lainnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) berkantor pusat di Jakarta, dengan 4 (empat) buah cabang utama, yaitu di Tanjung Priok, Surabaya, Batam, dan Balikpapan. Selain itu PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) mempunyai 3 (tiga) cabang madya yaitu Palembang, Semarang dan Singapura, serta mempunyai 11 (sebelas) buah cabang yang tersebar di seluruh Indonesia yaitu: Belawan, Dumai, Padang, Cigading, Cirebon, Pontianak, Banjarmasin, Makasar, Bitung, Ambon dan Sorong. BKI juga mempunyai 2 (dua) buah stasion survey yaitu Bandung dan Samarinda serta 3 (kantor) representative yaitu Pekanbaru, Jambi dan Kendari. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini berperan serta dan bertanggung jawab terhadap perkembangan teknologi dan keilmuan dalam bidang kemaritiman nasional maupun internasional. Oleh karena itu PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) ini mempunyai tugas dan wewenang yaitu mengeluarkan sertifikat dan dokumen-dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap kapal guna menjamin keselamatan dan kelayakan kapal. Dalam rangka pengembangan teknologi dan keilmuan dalam bidang kemaritiman PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) juga turut serta untuk dapat menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan dasar itu Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang mengharuskan mahasiswanya untuk melakukan praktik kerja di Biro Klasifikasi selama satu bulan . Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
1
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
1.2.Maksud dan Tujuan Pelaksanaan praktik kerja di PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Cabang Cirebon mempuyai tujuan sebagai berikut: 1)
Mendokumentasi dan mengamati setiap kegiatan survey yang dilakukan.
2)
Menambah pengetahuan dalam bidang klasifikasi kapal Indonesia.
3)
Mengumpulkan data-data atau laporan-laporan hasil survey yang telah
dilakukan dan menyusunnya dalam bentuk laporan survey harian. 4)
Mengetahui ruang lingkup dan aktifitas perusahaan PT. Biro Klasifikasi
Indonesia (Persero) Cabang Cirebon. 5)
Memahami secara garis garis besar tentang jenis-jenis survey, prosedur
survey, proses survey, dan aktifitas/layanan yang dilakukan oleh perusahaan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Cabang Cirebon. 6)
Memenuhi beban satuan kredit semester (SKS) yang harus ditempuh
sebagai persyaratan akademis di Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro. 1.3.Waktu Praktek Kerja Praktik kerja dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2012 samapai dengan 31 Juli 2012 di PT. Biro Klasifikasi Indonesia (persero) Cabang Cirebon. 1.4.Batasan Masalah Dalam penulisan laporan praktik kerja di PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Cabang Cirebon ini, penulis membahas ruang lingkup, aktifitas, layanan, kebijakan mutu, dan informasi perusahaan secara ringkas dan berbobot. Penulis membatasi setiap pembahasan dalam laporan ini hanya didasarkan pada data-data yang diperoleh melalui survey langsung, wawancara, ataupun kepustakaan saat kegiatan praktik kerja di PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Cabang Cirebon.
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
2
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
1.5.Metode Pengumpulan Data Dalam pengumpulan data-data yang diperlukan untuk penyusunan laporan Praktik kerja ini, penulis menggunakan beberapa metode penulisan dan penelitian sebagai berikut: 1.Metode Tinjauan Langsung (survey) Metode ini dimaksudkan untuk mengetahui secara langsung objek kerja yang sedang di survey serta mengetahui bagaimana surveyor melakukan tugas dalam mengadakan atau melakukan pemeriksaan dan pengujian sesuai peraturan yang disyaratkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia. 2.Metode Wawarancara Wawancara ini dilakukan untuk memperoleh informasi dengan cara mengadakan diskusi atau tanya jawab dengan surveyor atau pihak lain yang menguasai permasalah yang ada. 3.Metode Kepustakaan Metode kepustakaan yaitu dengan membaca literatur yang ada di perpustakaan maupun bacaan yang terkait, sehingga dapat diperoleh datadata yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. 1.6.Sistematika Laporan Pada penulisan laporan praktik kerja ini penulis membagi menjadi beberapa bab diantaranya: 1.
Bab I Pendahuluan, berisi tentang latar belakang , maksud dan
tujuan, waktu dan lokasi praktik kerja, metode pengumpulan data, serta sistematika penulisan. 2.
Bab II Tinjauan Perusahaan, berisi tentang sejarah perusahaan, visi
dan misi perusahaan, motto perusahaan, kerja sama dengan instansi lain, struktur organisasi, tanggung jawab,tugas dan wewenang, ruang lingkup kegiatan, fungsi dan peran penting.
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
3
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
3.
Bab III Klasifikasi Kapal, berisi tentang proses survey klasifikasi,
tanda kelas kapal, penetapan tanda kelas, notasi kelas, masa berlakunya kelas, penangguhan dan pencabutan kelas, dan waktu pengedokan. 4.
Bab IV Jenis-Jenis Survey, berisi tentang survey penerimaan kelas
dan survey mempertahankan kelas. 5.
Bab V Laporan Kegiatan Survey Praktik kerja.
6.
Bab VI Penutup, berisi kesimpulan dan saran.
7.
Daftar Pustaka.
8.
Lampiran-lampiran.
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
4
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
BAB II TINJAUAN PERUSAHAAN 2.1.Sejarah Perusahaan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) didirikan pada tanggal 1 Juli 1964, adalah merupakan satu-satunya badan klasifikasi nasional yang ditugaskan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk mengkelaskan kapal niaga berbendera Indonesia dan kapal berbendera asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia. Kegiatan klasifikasi itu sendiri adalah merupakan pengklasifikasian kapal berdasar konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal dengan tujuan memberikan penilaian atas laik tidaknya kapal tersebut untuk berlayar. Menyadari akan kondisi alam Indonesia yang terdiri dari beribu-ribu pulau dengan area teritori laut yang sangat luas dimana hal tersebut menjadikan sarana perhubungan laut berupa kapal, merupakan sarana terpenting yang harus dikelola maka diperlukan pemeriksaan yang teliti, teratur dan sistematis terhadap kondisi kapal agar terjaga keselamatan benda dan jiwa di laut. Berdasarkan kondisi tersebut serta didorong oleh kesadaran nasional dan hasrat untuk memiliki badan klasifikasi nasional yang pada gilirannya akan membuka kesempatan bagi tenaga-tenaga ahli perkapalan bangsa sendiri, maka pada tahun 1964 Pemerintah mendirikan PN. Biro Klasifikasi Indonesia. BKI adalah organisasi yang dibentuk dan menerapkan standar teknik dalam melakukan kegiatan desain, konstruksi dan survey marine terkait dengan fasilitas terapung, termasuk kapal dan konstruksi offshore. Standar ini disusun dan dikeluarkan oleh BKI sebagai publikasi teknik. Suatu kapal yang didesain dan dibangun berdasarkan standar BKI, maka akan mendapatkan Sertifikat Klasifikasi dari BKI. BKI akan menerbitkan ini setelah melakukan survey klasifikasi yang dipersyaratkan. Sebagai Badan Klasifikasi yang independen dan mengatur diri sendiri, BKI tidak memiliki interes terhadap aspek komersial terkait dengan desain Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
5
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
kapal, pembangunan kapal, kepemilikan kapal, operasional kapal, manajemen kapal, perawatan/perbaikan kapal, asuransi atau pencharteran. BKI juga melakukan penelitian dan pengembangan dalam rangka peningkatan mutu dan standar teknik yang dipublikasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan jasa klasifikasi kapal. Selain melakukan pengklasifikasian kapal, BKI juga dipercaya oleh Pemerintah untuk melaksanakan survey & sertifikasi statutoria atas nama Pemerintah Republik Indonesia, antara lain Load Line, ISM Code dan ISPS Code. Melihat peningkatan kegiatan dan perkembangan serta prospek usaha yang cukup cerah maka untuk lebih meningkatkan kemandirian usaha, sejak tahun 1977 peraturan pemerintah (PP) No. 1 PN. Biro Klasifikasi Indonesia, diubah statusnya menjadi PT. (Persero). Saat ini selain kegiatan usaha Klasifikasi, BKI juga mengembangkan kegiatannya di bidang jasa Konsultansi dan Supervisi. Kantor Pusat berada di Jakarta dan memiliki jaringan kantor cabang di pelabuhan besar diseluruh Indonesia dan Singapura. Selain itu BKI juga memiliki kerjasama dengan Badan Klasifikasi Asing, baik dalam bentuk Mutual representative atau Dual Class. 2.2.Visi dan Misi Perusahaan BKI mempunyai visi dan misi yang didasarkan atas dasar pendirian dan arah pengembangan perusahan di masa mendatang. 2.2.1. Visi perusahaan Menjadikan BKI sebagai Perusahaan Jasa Teknik yang terpercaya dan terbaik dari segi kualitas produk, kualitas sumber daya manusia dan kinerja perusahaan. 2.2.2. Misi perusahaan
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
6
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
Mengembangkan dan mengimplementasikan pelayanan prima yang terpercaya a)
Segmen Klasifikasi
Lebih mengembangkan profesionalisme pelayanan jasa klasifikasi sesuai standar internasional dalam rangka turut serta menjaga terjaminnya keselamatan jiwa, benda dan lingkungan laut. b)
Segmen Konsultansi & Supervisi
Mengembangkan dan mengimplementasikan profesionalisme dalam kegiatan konsultansi & supervisi yang diakui dan memiliki keunggulan bersaing, baik nasional maupun internasional. 2.3.Motto Perusahaan Dalam memberikan pelayanan jasa BKI senantiasa berdedikasi untuk mewujudkan bahwa jasa yang diberikan dapat dipercaya, sehingga BKI memiliki motto yaitu : "TERPERCAYA" Maksud dari motto "TERPERCAYA" tersebut adalah: a)
Mutu jasa yang diberikan oleh perusahaan benar-benar berkualitas tinggi,
dilaksanakan secara efisien dan tepat waktu. b)
Setiap pegawai perusahaan memiliki kualifikasi yang dapat diandalkan
pada masing-masing bidang tugas/profesinya. c)
Nama BKI dijadikan merek dagang/trade mark yang bermakna produk
unggulan. 2.4.Kerjasama BKI dengan Instansi Lain 2.4.1. Bidang klasifikasi BIRO KLASIFIKASI
JENIS KERJASAMA
American Bureau of Shipping (ABS-USA)
Dual Class
Bureau Veritas (BV-France)
Dual Class
China Classification Society (CCS-China)
Mutual Representative
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
7
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
Det Norske Veritas Classification AS (DnVNorway)
Dual Class
Germanischer Lloyd (GL-Germany)
Dual Class
Helenic Register of Shipping (HRS-Greece)
Mutual Representative
Indian Register of Shipping (IRS-Indian)
Mutual Representative
International Register of Shipping (IRS)
Mutual Representative
Korean Register of Shipping (KRS)
Mutual Representative
Korean Classification Society DPR of Korea (KCS-DPR of Korea)
Mutual Representative
Lloyd's Register of Shipping (LR-UK)
Dual Class
Nippon Kaiji Kyokai (NK-Japan)
Dual Class
Rinave Portuguesa (Portugal)
Mutual Representative
Ships Classification Malaysia (SCM-Malaysia)
Mutual Representative
China Cooperation of Shipping (CCS)
Mutual Representative
Vietnam Register (VR-Vietnam)
Mutual Representative
2.4.2. Bidang konsultansi & supervisi ORGANIZATION
JENIS KERJASAMA
Det Norske Veritas (DnV-Norway)
Offshore Services
Korean Register of Shipping (KRSROK) Tuv Rheinland (Germany)
Industrial Inspection Industrial Inspection − Perencanaan
Angkutan
Sungai
Danau
&
Penyeberangan (ASDP)
&
Pengawasan
Perawatan Kapal − Pendidikan
&
Pelatihan
Pegawai Metal Performance Assessment Group (MPAG) PT. Dimensi Barumas Perdana Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
Engineering Consulting Tangki Penimbun 8
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
PT.
Surveyor
Maritim
Indonesia
(SUMARINDO)
Konsultansi & Supervisi Kapal Pembersihan
PT. Gametri Tirta Lestari
dan
Pengolahan
Limbah Padat / Cair − Inspeksi, Supervisi, Konsultasi Teknis dan Pelatihan Bidang
Koperasi Pegawai Negeri Sipil Ditjen Migas (KPDM)
Migas − Inspeksi kapal yang beroperasi di lingkungan Migas
PT. Dirgantara Indonesia Koperasi
Patra
Mandiri
SDM dan Laboratorium Pengujian Persada
(SPPSI)
Inspeksi & NDT Program
Konsorsum Asuransi
Asuransi
Perlindungan
Aset
PT. Enggong Sayap Perkasa (ESP)
Inspeksi & NDT Bidang Migas
PT. Graha Purnalistra Consultant
Supervisi & Konsultansi
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Penilaian teknis kapal ikan milik (HNSI)
anggota HNSI
2.4.3. Kerjasama lainnya INSTITUSI Badan Pengembangan & Penerapan Teknologi (BPPT) Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan (DITJEN BINAWAS - DEPNAKER) Pusat Pengembangan Tenaga Perminyakan dan Gas Bumi (PPT MIGAS) Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Industri Bahan dan Barang Teknik (B4T) Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN)
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
9
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
Laboratorium Penelitian (LAPI-ITB) Institut Teknologi sepuluh Nopember (ITS) Universitas Hasanuddin (UNHAS) Universitas Indonesia (UI) Asosiasi Korosi Indonesia
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
10
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
2.4.4. Keanggotaan asosiasi INSTITUSI Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Asosiasi Perusahaan Inspeksi Teknik Indonesia (APITINDO) Ikatan Konsultan Indonesia (INKINDO) Asosiasi Independen Surveyor Indonesia (AISI) Asosiasi Pengelasan Indonesia (API)
2.5.Struktur Organisasi BKI Struktur Organisasi BKI terdiri dari Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Divisi, Satuan, Bagian dan Sub Komisaris Bagian. Organisasi meliputi Kantor Pusat dan Utama Dewan Komisaris Unit Produksi yang tersebar di seluruh Indonesia dan Singapura. Selain jabatan struktural, terdapat jabatan fungsional yang meliputi Komisaris surveyor, inspektor, operator, staf teknik dan lain-lain.
Direktur Utama Dewan Direksi Direktur Teknik & Pengembangan
Satuan Perencanaan
Divisi Survey
Divisi Mesin & Listrik
Direktur Keuangan & Personalia
Satuan Penelitian dan Pengembangan
Divisi Statutoria
Satuan Pengawas Intern
Satuan Jaminan Mutu
Divisi Divisi Struktur LambungOrganisasi Personalia & Material & Umum
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Unit Konsultansi dan Supervisi Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang Kantor Cabang 2012
Direktur Operasi dan Pemasaran
Divisi Keuangan
Divisi Konsultasi & Supervisi 11
Belawan, Dumai, Singapura, Batam, Jambi, Palembang, Pekanbaru, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Bitung, Kendari, Makasar, Sorong, Ambon, Surabaya, Semarang, Cirebon, Tanjung Priuk, Cigading
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
12
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
Tanggung Jawab, Tugas dan Wewenang 2.6.1. Kepala Cabang 2.6.1.1. Bertanggung jawab atas: 1) Terselenggaranya
kegiatan
peningkatan
kemampuan/keprofesionalan surveyor; 2) Terselenggaranya kegiatan pemasaran jasa dan pelayanan jasa; 3) Terselenggaranya pengelolaan manajemen di Cabang; 4) Terlaksananya penyusunan, pemutakhiran dan perbaikan berbagai dokumen mutu (rencana mutu, prosedur dan petunjuk kerja) yang berkaitan dengan satuan kerjanya; 5) Terselenggaranya prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku di dalam perilaku bekerja dan berusaha. 2.6.1.2. Tugas-tugas: 1) Terselenggaranya
kegiatan
peningkatan
kemampuan
atau
keprofesionalan surveyor atau inspektur; a) Mengkoordinir dan memberikan pengarahan serta bimbingan kepada para surveyor/inspektur dalam rangka peningkatan kemampuan keprofesionalan surveyor/inspektur; b) Mengkoordinir dan melaksanakan pemahaman atas semua peraturan teknik baik klasifikasi maupun statutoria, regulasi, BKI Circulation Technical lnformation, Instruction to surveyor, dan form-form yang terkait; c) Mengkoordinir
dan
melaksanakan
sistem
manajemen
mutu
dilingkungan satuan kerjanya yang dengan melaksanakan prosedur dan petunjuk kerja yang telah ditetapkan. 2) Terselenggaranya kegiatan pemasaran jasa dan pelayanan jasa: a) Mengkoordinir dan melaksanakan pembinaan kerjasama/hubungan baik dengan instansi terkait dalam rangka pengembangan usaha; b) Memasarkan dan mengembangkan kegiatan jasa non klasifikasi wilayah operasionalnya; Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
13
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
c) Mengkoordinir dan melaksanakan kegiatan pelayanan jasa khususnya jasa teknik bidang klasifikasi, statutoria serta jasa-jasa teknik lainnya. d) Mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pemberitahuan tentang peraturan dan persyaratan jasa klasifikasi dan statutoria kepada pemakai jasa. e) Mengkoordinasikan permohonan
dan
klasifikasi
melaksanakan untuk
dalam
kegiatan rangka
verifikasi pemenuhan
persyaratan klasifikasi dan statutoria sebelum diteruskan ke Kantor Pusat; f) Mengkoordinasikan pemantauan tugas para surveyor dilapangan; g) Memberikan petunjuk, arahan dan rekomendasi kepada para surveyor/inspektur di lapangan yang berkaitan dengan pelaksanaan survey/inspeksi dan supervisi. 3) Terselenggaranya pengelolaan manajemen di Cabang: a) Memimpin, mengorganisir dan mengkoordinir semua kegiatan Cabang; b) mengkoordinasikan pelaporan ke Kantor Pusat, yang meliputi laporan usulan rencana kerja & anggaran, laporan kegiatan survey/inspeksi
dan
supervise,
laporan
survey/inspeksi
&
supervise, laporan produksi, laporan keuangan, dll; c) Melakukan pengendalian terhadap semua aktivitas yang ada di Cabang; d) Mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan konsultasi dengan Kantor Pusat, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan teknis operasional dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan. 4) Terlaksananya penyusunan, pemutakhiran dan perbaikan berbagai dokumen mutu (rencana mutu, prosedur dan petunjuk kerja) yang berkaitan dengan satuan kerjanya:
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
14
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
a) Mengkoordinasikan kegiatan penyusunan, tela’ah, pemutakhiran dan perbaikan dokumen mutu (rencana mutu, prosedur dan petunjuk kerja) yang berkaitan dengan tugas satuan kerjanya; b) Memberikan persetujuan atas dokumen mutu yang disusun, ditelaah, dimutakhirkan dan diperbaiki, yang berkaitan dengan tugas satuan kerjanya; c) Mengkoordinasikan kegiatan pengendalian atas ketidak-sesuaian serta upaya pencegahannya yang berkaitan dengan satuan kerjanya. 5) Wajib membantu proses penagihan/ pelunasan piutang atas kegiatan survey/inspeksi & supervisi yang menjadi tanggung jawabnya serta wajib melakukan pemantauan dan pengecekan outstanding
piutang
sebelum
melaksanakan
kegiatan
survey/inspeksi & supervisi. 6) Terselenggaranya prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang berlaku didalam perilaku bekerja dan berusaha: a) Melaksanakan dan mengendalikan tugas-tugas yang dibebankan secara transparan, mandiri, kejelasan fungsi/akuntabilitas, dapat dipertanggungjawabkan/responsibility, wajar/fairness; b) Memotivasi rekan kerja di lingkungan kerjanya didalam melaksanakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) di atas. 2.6.1.3. Wewenang 1) Memberikan persetujuan atas penerbitan sertifikat sementara; 2) Mensahkan pengeluaran uang sebatas wewenang yang telah diatur; 3) Memberikan petunjuk dan teguran kepada surveyor di lapangan dalam pelaksanaan tugasnya; 4) Memberikan usulan/rekomendasi kepada Direksi sehubungan dengan tugas-tugasnya;
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
15
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
5) Mewakili Direksi dalam hubungannya dengan pihak kedua atau badan lain atau negara lain atas masalah-masalah yang berkaitan dengan tugas-tugasnya; 6) Menyusun dan mengusulkan rencana kerja dan anggaran biaya Cabang; 7) Mengalokasikan sumber daya pada satuannya untuk pelaksanaan tugas dan memberikan/menyetujui penilaian kinerja pegawai dilingkungan satuan kerjanya. 8) Menanda-tangani surat-surat Cabang sehubungan dengan tugastugasnya. 2.6.2. Surveyor 2.6.2.1. Bertanggung Jawab Atas: 1) Hasil dan mutu pelaksanaan kegiatan survey; 2) Ketepatan penggunaan form survey, kebenaran, dan kecepatan pembuatan laporan-laporan suvey serta ketepatan penghitungan biaya jasa; 3) Kelengkapan dokumen pendukung kegiatan survey; 4) Segala komplain/keluhan pengguna jasa atas hasil kegiatan survey yang telah dilakukan; 5) Kelancaran
pelunasan
biaya
jasa
atas
survey
yang
dilaksanakannya; 6) Hasil bimbingan kepada asisten Surveyor; 7) Terselenggaranya prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku di dalam perilaku bekerja dan berusaha. 2.6.2.2. Tugas-Tugas 1) Mempelajari & mendalami sistem mutu perusahaan, peraturan dibidang klasifikasi dan statutoria, lnstruction to Surveyor, BKI circular and technical information.
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
16
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
2) Mempelajari peraturan international, konvensi IMO, peraturan IACS, standart nasional/international dan peraturan pemerintah terkait; 3) Melaksanakan
tugas-tugas
sesuai
dengan
kebijakan
mutu
perusahaan, prosedur, dan petunjuk kerja yang secara khusus berlaku disatuan kerjanya; 4) Melaksanakan kegiatan survey klasifikasi dan statutoria, membuat laporan survey dan penyiapan dokumen pendukungnya serta menghitung biaya jasa; 5) Memberikan penjelasan dan keterangan kepada pengguna jasa berkaitan dengan ketentuan dan peraturan klasifikasi dan statutoria; 6) Memberikan bimbingan kepada Asisten Surveyor pada kegiatan survey; 7) Membantu
melaksanakan
melakukan
pengecekan
penagihan outstanding
piutang
dengan
piutang
cara
sebelum
melaksanakan kegiatan survey; 8) Menyiapkan konsep-konsep surat yang berkaitan dengan tugas satuan kerjanya; 9) Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan; 10) Melaksanakan dan mengendalikan tugas-tugas yang dibebankan secara transparan, mandiri, kejelasan fungsi/akuntabilitas dapat dipertanggungjawabkan/ responbility, wajar/fairness. 2.6.2.3. Wewenang a) Menandatangani laporan survey; b) Memberikan
rekomendasi
berkaitan
dengan
survey
yang
dilakukannya; c) Mengesahkan sertifikat setelah melakukan survey. 2.6.3. Administrasi Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
17
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
a) Pengadaan surat permohonan suvey; b) Mencatat kegiatan survey dalam buku produksi; c) Mendistribusikan semua dokumen yang masuk. 2.6.Ruang Lingkup Kegiatan 2.7.1. Bidang Klasifikasi 1)
Menerbitkan buku-buku peraturan klasifikasi dan konstruksi kapal.
2)
Melaksanakan survey kapal baik untuk bangunan baru maupun untuk
bangunan lama dan menerbitkan sertifikat-sertifikat. 3)
Melaksanakan survey dalam rangka mempertahankan kelas kapal secara
periodik maupun khusus. 4)
Memeriksa dan menyetujui gambar-gambar konstruksi kapal, baik
lambung maupun instalasi mesin maupun instalasi listrik kapal. 5)
Pengujian material plat dan menerbitkan sertifikat plat.
6)
Pemeriksaan, pengujian dan menerbitkan sertifikat mesin, peralatan dan
perlengkapannya yang akan dipasang pada kapal. 7)
Menguji dan mengeluarkan sertifikat juru las kapal.
8)
Melaksanakan survey dan menerbitkan sertifikat atas nama Biro
Klasifikasi Indonesia dan menjalin kerjasama dengan pahak yang saling mewakili BKI. 9)
Menerbitkan buku-buku register, survey status dan publikasi-publikasi
lainnya yang berkaitan dengan bidang maritim. 2.7.2. Bidang Konsultansi dan Supervisi Untuk memenuhi jasa di bidang marine dan non marine, maka PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) memperluas usaha konsultasi supervisi yang terdiri dari empat bidang yaitu Bidang Pengujian, Inspeksi, Rekayasa Teknik, dan INKOMAR & Jasa Umum yang menyediakan jasa antara lain: 1)
Design yang meliputi: kapal bangunan baru, modifikasi dan desain awak
kapal untuk bangunan baru. 2)
Menyusun program pemeliharaan, perbaikan dan modifikasi serta
rekondisi kapal. Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
18
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
3)
Pengawasan pembangunan, modifikasi, rekondisi, perbaikan konstruksi
dan permesinan kapal. 4)
Sertifikat untuk Departemen Tenaga Kerja RI: mengadakan pemeriksaan
dan pengujian ketel-ketel uap, bejana tekan, pesawat angkut kepada semua industri perkapalan. 5)
Sertifikat untuk Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi yang meliputi:
Keselamatan industri konstruksi instalasi, bejana tekan, pompa, kompresor untuk industri minyak dan gas bumi di darat. 6)
Inspeksi pihak ketiga untuk pemeriksaan material, kompresor, struktur
perancangan dan operasi yang meliputi: Power Plant, Chemical Plant, Tank system and Pipe Lines, Railway Material, Rotaring Machinery, Crank, Lighting System, Cooling System, Fire Fighting System. 7)
Mempersiapkan dan melaksanakan:
Manufacture Quality Assurance System Approval.
Review
and
Approval
of
Quality
Assurance
Documentation.
8)
Design Approval, Time schedule.
Pollution Control, Energy Technology.
Inspeksi dan pengujian (I & P) Inspeksi dan Pengujian menyediakan jasa yang meliputi: a)
Pemeriksaan desain, pemeriksaan pada waktu fibrasi,
instalasi dan pemeriksaan terhadap anjungan lepas pantai. b)
Pemeriksaan lapangan untuk unsur (jacket, palform, deck,
modul, alat-alat angkat process facility and pipe lines, bejana tekan, heat
exchanger,
piping
system,
compressor,
tangki-tangki
penampungan) dalam tahap fabrikasi, instalasi testing, instalasi verifikasi, dan commissioning. c)
Pemeriksaan operasi trasportasi peralatan lepas pantai yang
meliputi: loading and unlooding, lifting towing.
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
19
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
d)
Melaksanakan inspeksi dan pengujian untuk menunjang
kegiatan industri minyak dan gas sehingga dapat diketahui secara akurat dan teknik maupun bahaya, untuk itu unit pengujian dan laboratorium BKI dapat memberikan pelayanan yang meliputi:
Pengujian merusak (Destruction Test)
•
Tensile Test (treble 100 ton, treble 25 ton, dan setiap ton)
•
Bending Test, Torsion Test
•
Impact Test, Hardness Test
Pengujian tidak merusak (Non Destruction Test)
•
Radiographi, Ultrasonic Detector Test
•
Magnaflug, Dry Check
•
Ultrasonic Wall Thickness Measurement
•
Tallography, Metal Anality
•
Inspeksi dan Sertifikasi Pengujian dan klasifikasi
Pengujian lain yang dilakukan
•
Gas Free Test, Vibration Measurement
•
Stess Measurement, Manometer Test
•
Force Dynamometer (untuk cargo gear test)
2.7.Fungsi Dan Peran Penting BKI 2.7.1.
Tugas dan Tanggung Jawab PT. Biro Klasifikasi
Indonesia Keselamatan kapal baik pada saat kapal sedang di laut ataupun pada waktu kapal didermaga, tidak terlepas dari peran penting pemerintah yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan, dimana tugas dan tanggung jawab dilimpahkan kepada sub-sektor perhubungan laut yang mempunyai dua tugas pokok yaitu:
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
20
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
a.
Mengatur pelaksanaan teknis pembuatan kapal dan perubahan atau
modifikasi serta peralatan kapal. b.
Meneliti pelaksanaan perawatan kapal sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Oleh karena itu di dalam Direktorat Jendral Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan RI terdapat Direktorat Pelayanan Perkapalan (DITKAPEL), yang mempunyai tugas yaitu pengawasan dibidang perkapalan serta keselamatan dan peraturan-peraturan pelayaran serta keamanan dalam pelayaran. Sedangkan instansi lain yang mempunyai fungsi yang sama dengan DITKAPEL adalah PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), hanya saja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) tugasnya dititik beratkan pada bidang klasifikasi yang merupakan bagian dari keselamatan awak kapal dan penumpang maupun keselamatan dari kapal tersebut, sehingga DITKAPEL mempunyai koreksi fungsi dengan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) yang tercermin dalam pengkelasan kapal-kapal berbendera Indonesia. Pengawasan kondisi teknis yang merupakan tugas dari BKI diawali dengan rancangan berupa gambar-gambar dan perhitungan utama, disamping itu proses pembuatan bahan-bahan dan mesin yang akan dipasang di kapal, hingga kapal tersebut selesai dibangun dan pengoperasiannya hingga batas maksimum nilai teknis dari kapal tersebut Adapun persyaratan dari lambung kapal, perlengkapan mesin dan bahan-bahan yang dimaksud diatas merupakan unsur-unsur utama bagi laik lautnya sebuah kapal. Dimana apabila suatu kapal dalam kondisi laik laut, maka keselamatan awak dan penumpang kapal serta barang-barang yang dibawa maupun kapal itu sendiri secara teknis dapat terjamin. 2.7.2.
Pihak-pihak yang mendapatkan manfaat dari jasa
layanan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Layanan jasa oleh PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) yang berupa penilaian yang objektif tentang kondisi teknis suatu kapal dan jasa Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
21
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
pengawasan suatu kapal yang berkelanjutan atau bangunan baru, perbaikan dan pemeliharaan yang diberikan sangat bermanfaat bagi: 1)
Pemerintah yang berkepentingan akan manusia di laut, sehubungan
dengan pelaksanaan pegawasan di lapangan serta penetapan atas undang-undang keselamatan dan peraturan-peraturan nasional maupun konvensi-konvensi Internasional seperti ILLC 1966 (International Load Line Convention), Solas 1974 (Safety of Live At Sea) 2)
Galangan kapal yang membangun kapal dan perusahaan dock yang
merawat dan memperbaiki kapal yang berkepentingan dengan adanya standar minimum pada reparasi kapal karena adanya standar mutu pengerjaannya dan apa yang akan dilakukan dalam mempertahankan kelas kapal secara periodik dan teratur. 3)
Industri bahan baku dan bahan setengah jadi seperti pabrik baja, pabrik
pipa, pabrik rantai jangkar, pabrik elektroda dan lain-lain, dan yang berkepentingan dalam standar itu dan standar pengujian yang sama atau seragam. 4)
Pemilik kapal yang berkepentingan dalam menjaga kondisi kapal, standar
perawatan kapal, penentuan premi asuransi yang berkepentingan akan keselamatan kapal serta dengan perawatan kapal yang kontinyu. 5)
Pemilik barang yang diangkut kapal, berkepentingan akan keselamatan
barangnya, selamat sampai tujuan dan datang tepat waktu. 6)
Awak kapal dan penumpang berkepentingan akan adanya penilaian akan
kondisi kapal yang akan ditumpanginya demi keselamatan dirinya. 7)
Pihak asuransi yang berkepentingan akan adanya penilaian yang objektif
atas kondisi teknis kapal yang mana menjadi dasar dalam menentukan premi asuransi, sehingga tidak mutlak memiliki sejumlah tenaga teknis sebagai tenaga tetap dimana perusahaannya yang secara khusus ditugaskan untuk menilai suatu kapal. Dengan demikian banyak pihak yang membutuhkan jasa layanan dari PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), walaupun dengan tujuan atau dengan kepentingan yang berbeda-beda maka diharapkan
PT. Biro Klasifikasi
Indonesia (Persero) mampu memberikan layanan yang maksimal dengan Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
22
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
memberikan penilaian yang objektif berdasarkan peraturan-peraturan teknis yang dipakai yang masih berlaku serta tidak memihak dengan selalu up to date yang dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya. Seperti halnya dengan biro klasifikasi asing di dunia, walaupun bentuk perusahaan ini menganut asas non marketing (asas yang memperkenalkan suatu produk atau jasa tanpa melalui iklan) dengan kata lain pemakai jasa teknis klasifikasi kapal bebas menggunakan peraturan dari biro klasifikasai manapun. Hal ini merupakan prinsip agar tidak memberatkan para pemakai jasa teknis klasifikasi kapal agar biro kelas ini tetap menjaga posisi netralnya terhadap pemakai jasa. 2.7.3.
Instansi-instansi yang terkait
Banyak instansi-instansi yang menjalin kerjasama dengan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), hal ini dilakukan untuk mempermudah dari kinerja mereka sendiri-sendiri. Instansi-instansi tersebut antara lain: 1) a)
Direktorat Jendral Perhubungan Laut Membantu Direktorat Jendral Perhubungan Laut dalam bidang
keselamatan dan pembinaan dalam dunia perkapalan maupun pelayaran nasional. b)
Melaksanakan pengawasan dan pengeluaran sertifikat atas nama
pemerintah Indonesia, untuk ketentuan Pemerintah Internasional sesuai dengan ILLC 1966 dan SOLAS 1974, khususnya dengan ILLC 1966 dan KM 03 tahun 2005 tentang Peraturan Garis Muat Dalam Negeri untuk kapal klas BKI. 2) a)
Departemen Perindustrian dan Perdagangan Berpartisipasi dalam penyusunan Standart Industri Indonesia (SII)
terutama dalam bidang perkapalan. b)
Membantu Departemen Perhubungan dan Departemen Perindustrian
dalam rangka peningkatan galangan dari segi quality control. c)
Penyusunan rule container.
d)
Dengan BPPT, dalam rangka program-program yang menyangkut
peningkatan teknis bangunan kapal-kapal baja, kapal-kapal ferrocement dan kapal-kapal layar, maupun quality control bangunan baru. Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
23
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
3)
Direktorat Jendral Minyak dan Gas PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), adalah suatu badan usaha jasa teknis yang bergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Teknis Indonesia (APITINDO) yang telah ditetapkan sebagai perusahaan pihak ketiga oleh Direktorat Jendral Minyak dan Gas, pemberian sertifikat terhadap alat-alat produksi minyak di Indonesia. Sertifikat kelayakan dan ijin penggunaan alat-alat produksi dikeluarkan oleh BKI.
4)
Lembaga Pendidikan Biro Klasifikasi Indonesia secara tidak langsung membantu pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan, seperti halnya membantu Mahasiswa untuk diterima dalam hal praktek kerja, dan bagi yang ingin menjadi ahli dalam bidang pengelasan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) kerjasama dengan Departemen Tenaga kerja, serta instansiinstansi yang terkait mengadakan kursus Welding Inspector. Adapun buku-buku yang telah dibuat dan diterbitkan oleh BKI sebagai
berikut: 1.
Rules For Classification And Survey
2.
Rules for Hull Construction
3.
Rules for Machinery Installation
4.
Rules for Electrical Installation
5.
Rules for Material
6.
Rules for Welding
7.
Rules for Automation
8.
Rules for Refrigerating Installation
9.
Rules for Ship Carrying Liqueefied Gases in Bulk
10.
Rules for Ship Carrying Dangerous Chemicals in Bulk
11.
Hull Construction, Inland Waterway Vessel
12.
Machinery Installation Inland Waterway Vessel
13.
Electrical Installation Inland Waterway Vessel
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
24
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
14.
Rules for High Speed Vessel
15.
Fiber Glass Reinforced Plastic
16.
Rules for Wooden Vessel
17.
Rules for the Construction, Repair and Testing of Freight Container
18.
Rules for Mobile Offshore Drilling Units and Special Purpose Units
19.
Rules for Stowage and Lashing of Containers.
20.
Rules for Offshore mooring chains
21.
Rules for Mooring and Loading Instalations
22.
Rules for The classification and Construction of Offshore
Instalations 23.
Rules for Floating Dock
24.
Rules for Fishing Vessel
25.
Rules for Oil Recovery Vessel
26.
Rules for Non Metalic Material
27.
Common Structural Rules for Tanker
28.
Common Structural Rules for Bulk Carrier
29.
Rules for approvel off manufaturers and service suppliers
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
25
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
BAB III KLASIFIKASI KAPAL 3.1.Proses Survey Klasifikasi Berdasarkan PP No. TH/17/12 tahun 1964, melalui surat menteri Perhubungan laut, menyatakan bahwa semua kapal memiliki panjang 20 meter atau lebih dan atau mempunyai mesin bertenaga 100 PK atau lebih harus diklaskan pada BIRO KLASIFIKASI INDONESIA. Diperkuat juga dengan Keputusan Menteri No. 5/4/1 tahun 1956, yang menyatakan bahwa kapal yang mempunyai panjang 20 meter, harus diklaskan pada Biro Klasifikasi Indonesia dan dipertegas dengan instruksi Menteri Perhubungan No. TH. 8/A2407/Phb-81 tertanggal 20 Maret 1985, yang mewajibkan bagi kapal berbendera Indonesia untuk mempunyai tanda klas dari Biro Klasifikasi Indonesia dan untuk kapal-kapal yang mempunyai panjang 20 meter atau lebih dan ukuran 100 BRT atau lebih. Untuk mendapatkan kelas dari Biro Klasifikasi Indonesia, maka prosedur-prosedur yang harus ditempuh setiap kapal harus dibangun ataupun untuk kapal-kapal yang belum mempunyai klas Biro Klasifikasi Indonesia adalah sebagai berikut: 1) Mengajukan surat permohonan kepada Biro Klasifikasi Indonesia secara tertulis rangkap 3 oleh galangan atau pemilik kapal, dimana permohonan tersebut dapat diperoleh dari biro Klasifikasi Indonesia. 2) Menyerahkan gambar-gambar dan dokumen kepada Biro Klasifikasi Indonesia rangkap 3, dan untuk yang berbendera Indonesia dibuat rangkap 4, karena untuk pemerintah. 3) Semua bahan yang digunakan untuk membangun kapal, misalnya mesin, pompa-pompa, jangkar dan profil harus mempunyai sertifikat. 4) Menyerahkan keterangan mengenai seluruh bagian-bagian yang harus disetujui, dan survey yang dikeluarkan oleh cabang Biro Klasifikasi Indonesia yang bersangkutan, berikut dikeluarkan sertifikat sementara dan untuk sertifikat permanen akan dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
26
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
Indonesia Pusat. Setiap kapal yang akan diklaskan ke Biro Klasifikasi Indonesia akan didaftar di dalam buku register Biro Klasifikasi Indonesia beserta tanda klas dan lambung timbul musim panas. 3.2.Tanda Kelas Kapal Setiap kapal yang diklasifikasikan ke BKI memiliki notasi kelas yang tercantum dalam sertifikat kelas. Penetapan tanda kelas tergantung pada pembuktian terpenuhinya peraturan konstruksi BKI yang berlaku pada tanggal permohonan. BKI berhak menambahkan tanda khusus dalam sertifikat kelas. Dalam jangkauan klasifikasi, ciri-ciri lambung, mesin dan perlengkapan jangkar ditunjukkan dalam tanda kelas dan notasi yang dibubuhkan pada tanda kelas. 3.3.Penetapan Tanda Kelas Contoh penetapan tanda kelas yang lengkap untuk lambung, mesin, perlengkapan jangkar dan instalasi pendingin adalah sebagai berikut: Lambung Mesin Instalasi Pendingin 3.3.1
Tanda Kelas + A100 + SM SMP
Notasi Oil Tanker OT
Tanda Kelas Lambung
Tanda kelas lambung dilambangkan dengan kode sebagai berikut: [Kode Penerimaan] [Persyaratan Lambung] [Perlengkapan Tambat] 1) Kode Penerimaan terbagi dalam: Berarti lambung kapal dan instalasi mesin dibangun dibawah pengawasan dan sesuai dengan peraturan klasifikasi selain BKI yang diakui dan kemudian diklaskan pada BKI Berarti Lambung dan instalasi mesin dibangun dibawah pengawasan dan sesuai dengan peraturan konstruksi BKI, dari bahan yang telah diuji oleh BKI sesuai dengan peraturan. Berarti kapal yang dilengkapi dengan perhitungan daya apung
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
27
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
cadangan
dari
setiap
kompartemen
atau
kelompok
kompartemen. 2) Persyaratan Lambung terbagi dalam: INCLUD Berarti lambung kapal seluruhnya sesuai dengan persyaratan EPICTU
peraturan konstruksi BKI atau peraturan lain yang dianggap
RE
setara
"I:\\MAT ERI KULIAH\ \Lap KP\\Inter net\\PT_ Biro Klasifikas i Indonesia _files\\A1 00.gif" \* MERGEF ORMAT INCLUD Berarti lambung kapal tidak sepenuhnya sesuai atau sudah EPICTU
tidak lagi sepenuhnya memenuhi persyaratan peraturan
RE
konstruksi BKI namun kelas tetap dapat dipertahankan untuk
"I:\\MAT
periode yang diperpendek dan atau dengan interval survey
ERI
yang lebih pendek
KULIAH\ \Lap KP\\Inter net\\PT_
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
28
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
Biro Klasifikas i Indonesia _files\\A9 0.gif"
\*
MERGEF ORMAT
3) Perlengkapan Tambat terbagi dalam Berarti kapal yang perlengkapan jangkarnya yaitu jangkar, rantai jangkar dan mesin jangkar sepenuhnya memenuhi persyaratan peraturan konstruksi BKI. Berarti kapal yang perlengkapan
jangkarnya
tidak
sepenuhnya/tidak lagi sepenuhnya memenuhi persyaratan peraturan konstruksi BKI, akan tetapi fungsi keselamatan atau
dan kondisi laik laut dalam pemakaian terpenuhi. Untuk kapal ikan untuk kapal pelayaran khusus (contoh: Kapal Kecepatan Tinggi) Berarti kapal tidak mempunyai perlengkapan jangkar. contoh: pontoon.
3.3.1
Tanda Kelas Mesin
Tanda kelas mesin dilambangkan dengan kode sebagai berikut: [Kode Penerimaan] [Persyaratan Mesin] Kode penerimaan
mesin sama dengan
kode penerimaan
lambung
Persyaratan Mesin terbagi dalam: Berarti instalasi mesin dan semua instalasi yang tercakup oleh klasifikasi memenuhi persyaratan peraturan konstruksi BKI atau peraturan lainnya yang dianggap setara. Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
29
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
Berarti instalasi mesin untuk kapal tanpa penggerak sendiri dan alat apung memenuhi persyaratan peraturan konstruksi BKI atau peraturan lainnya yang dianggap setara. Berarti instalasi mesin tidak sepenuhnya memenuhi atau tidak lagi sepenuhnya memenuhi persyaratan peraturan konstruksi BKI akan tetapi fungsi keselamatan dan kelaikan di laut terjamin dalam pemakaian. Berarti instalasi mesin untuk kapal tanpa penggerak sendiri dan alat apung tidak sepenuhnya memenuhi atau tidak lagi sepenuhnya memenuhi persyaratan peraturan konstruksi BKI akan tetapi fungsi keselamatan dan kelaikan di laut terjamin dalam pemakaian. 3.3.2
Tanda Kelas Instalasi Pendingin
Tanda kelas instalasi pendingin terbagi dalam : Berarti instalasi pendingin muatan baik yang menyangkut lambung maupun mesin sepenuhnya Kapal
memenuhi persyaratan peraturan untuk instalasi
Barang
pendingin. Berarti instalasi pendingin muatan tidak sepenuhnya tidak
lagi
seluruhnya
memenuhi
persyaratan
peraturan konstruksi BKI, akan tetapi fungsi keselamatan dan kondisi laik laut dalam pemakaian terpenuhi. Berarti baik untuk hal yang berkenaan dengan lambung maupun mesin, instalasi pendingin muatan Kapal
kapal ikan sepenuhnya sesuai dengan persyaratan
Ikan
peraturan konstruksi BKI Berarti instalasi pendingin muatan dari kapal ikan tidak sepenuhnya atau tidak lagi seluruhnya memenuhi persyaratan peraturan konstruksi BKI, akan tetapi fungsi keselamatan dan kondisi laik laut
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
30
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
dalam pemakaian terpenuhi. 3.4.Notasi Notasi merupakan tambahan pada tanda kelas yang dicantumkan didalam sertifikat lambung maupun mesin. Notasi tambahan lambung bisa berupa salah satu atau lebih dari notasi-notasi berikut: 3.4.1
P
Daerah pelayaran
Samudera
Daerah pelayaran ini untuk pelayaran samudera bebas
Samudera
tanpa batas. Daerah pelayaran ini secara umum, adalah pelayaran
Terbatas
sanudera terbatas, dengan syarat jarak terdekat ke pelabuhan perlindungan dan jarak dari pantai tidak melebihi 200 mil laut, atau pelayaran di perairan Asia Tenggara, Laut Tengah, Laut Hitam, Laut Karibia dan
L
Lokal
laut lain yang sama kondisinya. Daerah pelayaran ini secara umum adalah pelayaran sepanjang pantai, dengan syarat jarak terdekat ke pelabuhan perlindungan dan jarak dari pantai tidak melebihi 50 mil laut, serta untuk pelayaran dalam laut tertutup, seperti perairan Kepulauan Riau dan perairan
T
Tenang
lain yang sama kondisinya. Daerah pelayaran ini terbatas pada perairan tenang, teluk, pelabuhan atau perairan yang sama dimana tidak
D
Pedalaman
terdapat ombak yang besar. Daerah pelayaran ini berlaku untuk kapal yang hanya digunakan di perairan pedalaman
3.4.2
Jenis Kapal
Jenis Kapal seperti "Oil Tanker", "General Cargo", "Bulk Carrier", "Passengger Ship", dan lain-lain. 3.4.3
Material :
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
31
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
Steel High Tensile Steel Aluminium Fiber Reinforced Kayu
HTS AL FRP K 3.4.4
Notasi Tambahan
Notasi tambahan mesin bisa berupa salah satu atau lebih dari notasinotasi berikut: 1) Otomasi : OT
Instalasi mesin dilengkapi dengan perlengkapan untuk kamar mesin
yang
tidak
dijaga,
sehingga
tidak
diperlukan
pengoperasian dan/atau perawatan untuk periode paling kurang OT-nh
24 jam. Waktu tanpa penjagaan di kamar mesin dan tanpa perawatan peralatan kurang dari 24 jam dengan tanda nh menunjukkan
OT-S
bahwa kamar mesin boleh tanpa penjagaan selama n jam. Instalasi mesin dioperasikan dengan kehadiran tetap di ruang kendali mesin (kendali terpusat) dan dilengkapi dengan sistem kendali jarak jauh dari anjungan untuk mesin penggerak utama atau pengaturan untuk olah gerak dari ruang kendali mesin.
2) Sistem Gas Inert : INERT Kapal yang dilengkapi dengan sistem gas inert sesuai Peraturan 3) Subdivisi, Stabilitas Kebocoran Tanda Khusus Pembuktian stabilitas kebocoran ditetapkan dengan tambahan tanda 5 angka seperti terlihat pada Register Book dan pada Lembar Tambahan Sertifikat. Dua angka pertama menunjukkan tipe kapal (huruf) dan ketentuan stabilitas kebocoran yang harus diterapkan. Angka ketiga menunjukkan apakah dalam pemeriksaan stabilitas kebocoran telah digunakan metode Deterministik (D) atau Probabilistik (P). Angka keempat dan kelima, masing-masing Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
32
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
menunjukkan prosedur yang digunakan. Beberapa contoh penggunaan tanda khusus: a) ES, tanda yang menyatakan bahwa kapal dan instalasi mesinnya memenuhi ketentuan khusus peraturan konstruksi kapal, perihal penguatan tambahan untuk daerah pelayaran es. b) KOR, bila dipakai perlindungan terhadap korosi yang telah disetujui. c) TUG, kapal untuk penggunaan khusus dan kapal dengan konstruksi khusus akan diberikan catatan di belakang tanda klasnya; seperti kapal bijih tambang; kapal tunda; kapal muatan curah; dan lain-lain. d) RC, kapal ikan: instalasinya dilengkapi dengan sistem kendali jarak jauh dari anjungan. e) EXP, instalasi mesin kapal bagian yang lain yang penting telah dibangun dengan sistem pembangunan baru, yang belum diperoleh pengalaman penggunaan yang cukup. Biro Klasifikasi Indonesia menetapkan periode waktu survey periodik yang disyaratkan waktu pelaksanaannya, jika pelaksanaannya cukup lama, telah membuktikan efisiensi konstruksi tersebut, maka notasi EXP akan dihapus. f) FF1; FF12, instalasi mesinnya memenuhi peraturan Biro Klasifikasi Indonesia untuk kapal-kapal pemadam kebakaran, tergantung dari ukuran dan kegunaan peralatan alat pemadam kebakaran akan diberi tanda notasi FF1; FF2; FF3, dibelakang tanda kelas untuk instalasi mesinnya. Penetapan tanda kelas dan notasi tambahan pada tanda klas tergantung dari bukti dipenuhinya peraturan kelas Biro Klasifikasi Indonesia yang berlaku. Pemeriksaan tersebut ditunjukkan dalam lingkup pemeriksaan gambar dan pelaksanaannya pemeriksaan kondisi oleh surveyor Biro Klasifikasi Indonesia. 3.5.Masa Berlakunya Kelas, Penangguhan Kelas, dan Kehilangan Kelas 1) Jangka berlakunya kelas bagi lambung, perlengkapannya dan instalasi mesin serta instalasi listrik adalah 5 tahun. Untuk kapal dengan tanda kelas A 90, masa berlaku sertifikat tidak lebih dari 4 tahun. Kelas dapat dipertahankan Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
33
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
selama lambung, instalasi mesin serta instalasi listrik dan perlengkapannya selalu dalam pengawasan baik sesuai jadwal waktu pengedokan yang digariskan oleh peraturan BKI. 2) Jika lambung kapal dan instalasi mesin tidak menjalani survey yang ditentukan pada tanggal jatuh temponya, maka kapal akan ditangguhkan. 3) Kapal akan kehilangan kelasnya apabila terbukti bahwa lambung, instalasi mesin, instalasi listrik dan perlengkapannya mengalami perubahan dan tidak sesuai dengan peraturan BKI atas dasar mana kelas diberikan oleh pemilik. 3.6.Waktu Pengedokan Menurut peraturan Dirjen Perhubungan Laut No. PY.67/1/3-93 pada tanggal 7 Mei 1993 mengenai jangka waktu pengedokan adalah sebagai berikut: a) Kapal dengan klas A 100, setiap 24 bulan maksimum 30 bulan b) Kapal dengan klas A 90, setiap 18 bulan maksimum 24 bulan c) Kapal dengan jumlah penumpang lebih dari 12 orang setiap 12 bulan. Sehingga pelaksanaan waktu pengedokan yang dilaksanakan BKI mengacu pada peraturan tersebut dengan bertujuan: a) Mengetahui kondisi teknis/konstruksi bawah air b) Memperpanjang umur pakai kapal c) Membersihkan tumbuhan laut yang menempel di badan kapal agar kecepatan kapal tidak menurun d) Memenuhi ketentuan dan peraturan tentang keharusan kapal diadakan pengedokan e) Mengetahui kondisi katup-katup laut dan sea chest f) Mengetahui kondisi poros baling-baling dan tongkat kemudi berikut ruang mainnya 3.7.Sertifikat Macam-macam sertifikat yang dikeluarkan BKI adalah sebagai berikut: 1) Sertifikat Klasifikasi Lambung (Hull Classification Certificate) Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
34
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
Sertifikat ini dikeluarkan berdasarkan survey pembaruan kelas yang dilakukan oleh surveyor BKI. 2) Sertifikat Klasifikasi Mesin (Machinery Classification Certificate) Sertifikat ini dikeluarkan berdasarkan survey pembaruan kelas yang dilakukan oleh surveyor BKI. 3) Sertifikat Garis Muat Internasional (Internasional Convention Load Line) Sertifikat ini dikeluarkan oleh BKI atas nama pemerintah Indonesia sesuai dengan konvensi garis muat internasional. 4) Sertifikat untuk Pengujian Bahan dan Mesin Sertifikat ini dikeluarkan oleh BKI apabila pengujian bahan yang disaksikan oleh surveyor BKI telah memenuhi persyaratan BKI tentang bahan. 5) Sertifikat Klasifikasi Sementara Serifikat ini dikeluarkan BKI khusus untuk survey pembaruan kelas dan penerimaan kelas. Sertifikat klasifikasi lambung dan mesin serta garis muat internasional dikeluarkan dan ditanda tangani oleh direksi BKI, sedangkan sertifikat klasifikasi sementara, sertifikat garis muat serta pengujian bahan dan mesin dikeluarkan dan ditanda tangani oleh kepala cabang madya atau kepala cabang utama.
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
35
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
BAB IV JENIS - JENIS SURVEY Sebagai badan hukum yang bergerak dalam bidang layanan jasa klasifikasi yang mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan survey yang berhubungan dengan bidang klasifikasi. PT. Biro Klasifikasi Indonesia diharapkan mampu memberikan jaminan atas keselamatan pemakai jasa transportasi laut. Oleh karena itu untuk mempermudah tugas PT. Biro Klasifikasi Indonesia yang berupa pelaksanaan survey maka diadakan pengelompokan survey yang terbagi atas: 4.1. Survey Penerimaan Kelas Survey penerimaan kelas berlaku baik untuk kapal bangunan baru maupun kapal sudah jadi yang sesuai dengan PP No. TH1/17/12 tahun 1964, melalui surat putusan Menteri Perhubungan Laut yang dipertegas dengan Keputusan Menteri No. 5/4/1 tahun 1965 dan diperkuat lagi dengan instruksi Menteri Perhungan No. TH8/A2407/Phb-81 tertanggal 23 Maret 1985, maka setiap kapal yang sesuai dengan peraturan diatas harus mendapatkan kelas dari BKI dengan jalan harus menjalani setiap tahapan survey yang dikenal dengan survey penerimaan kelas. Survey ini dibagi atas: 4.1.1. Survey Penerimaan Kelas Bangunan Baru Penerimaan kelas bangunan baru mempunyai pengertian bahwa kapal diklasifikasikan ke BKI dengan pengawasan BKI sejak mulai peletakan lunas sampai dengan penyerahan. Prosedur klasifikasi kapal bangunan baru: 1) Mengajukan permohonan klasifikasi dalam 3(tiga) rangkap (asli & 2 salinan asli) yang dilengkapi dengan materai Rp. 6.000. 2) Mengajukan permohonan survey dan ditandatangani oleh pimpinan atau orang yang ditunjuk tapi mempunyai kewenangan untuk menangani biaya survey. 3) Pemohon atau pemilik akan menerima pemberitahuan dari BKI pusat mengenai biaya survey yang akan dibebankan kepada pemilik atau pemohon. Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
36
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
4) Mengirimkan gambar-gambar konstruksi 4 (empat) rangkap untuk disetujui dan penetapan notasi kelas, yaitu: a) Gambar lambung, meliputi: General Arrangement (Rencana Umum) Midship Section (Penampang Melintang) Construction Profile (Rencana konstruksi) Deck Construction (Konstruksi Geladak) Bulkhead Construction (Konstruksi Sekat Melintang/ memanjang) Shell Expansion (Bukaan Kulit) Lines Plan (Rencana Garis) Fore Peak Construction (Konstruksi Ceruk Haluan) After Peak Construction (Konstruksi Ceruk Buritan) Rudder & Rudder Stock (Kemudi & Tongkat Kemudi) Engine Bed Construction (Konstruksi Pondasi Mesin) Auxiliary
Engine/Equipment
Bed
(Konstruksi
Pondasi
Mesin/Peralatan Bantu) Single/Double
Bottom
Construction
(Konstruksi
Dasar
Tunggal/Ganda) Superstructure & Deck House (Bangunan Atas & Rumah Geladak) Hawse Pipe & Anchor Equipment (Urlup & Perlengkapan Jangkar) Davit Construction (Konstruksi Dewi-dewi Sekoci) Mast Construction (Konstruksi Tiang Mast, termasuk Boom, Gooseneck dan Rigging Plan) b) Gambar mesin: Lay Out Engine Room (Rencana Kamar Mesin)
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
37
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
Piping Sistem (Sistem Perpipaan) untuk bilga, ballast, air tawar, air laut, pemadam kebakaran, bahan bakar & minyak lumas termasuk pipa udara, pipa duga & pipa isi Steering Gear & Emergency Steering Gear (Sistem Kemudi & Kemudi Darurat) Shafting Arrangement (Rencana Sistem Poros) Propeller Shaft (Poros Baling-baling) & Intermediate Shaft (Poros Antara, bila ada) Stern Tube & Stern Tube Bearing (Tabung Poros & Bantalannya) Propeller (Baling-baling) Electrical Instalation (Instalasi Listrik) terdiri dari : Wiring Diagram (Diagram Pengawatan), Power Balance (Balans Daya), Main Switchboard (Papan Hubung Utama). c) Gambar Lambung timbul: Stability Booklet Inclining Test 5) Pekerjaan pembangunan baru boleh dilaksanakan setelah semua gambar/ perhitungan telah disetujui oleh BKI Pusat. Gambar yang telah disetujui dijadikan sebagai referensi dalam pemeriksaan kapal oleh Surveyor, dan pembangunan oleh galangan. 6) Sebelum pekerjaan dimulai agar dipastikan bahwa material dan komponen yang dipesan dari pemasok (supplier) adalah material dan komponen yang telah mendapatkan persetujuan dari BKI/Class IACS. Kebenaran atau kesesuaian antara sertifikat yang dipunyai dengan keadaan material dan komponen akan diverifikasi oleh Surveyor. 7) Untuk material atau komponen yang belum disetujui agar mengajukan permohonan sertifikasi material/komponen ke BKI (lihat prosedur sertifikasi
bahan/komponen).
Tagihan
untuk
sertifikasi
material/
komponen berbeda diluar biaya survey penerimaan kelas.
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
38
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
8) Dipastikan juga bahwa semua juru las yang akan bekerja pada kapal tersebut adalah juru las yang telah disetujui atau mendapatkan pengakuan dari BKI dan galangan mempunyai welding inspector atau quality sistem yang baik. 9) Mengajukan jadwal pembangunan kepada Surveyor BKI yang bertugas di lapangan
dan
mengadakan
pertemuan
pendahuluan
untuk
mengkoordinasikan hubungan tanggung jawab dari masing-masing pihak (Pemilik, Surveyor BKI, dan Galangan). 10) Setiap tahapan proses pembangunan agar dibuatkan berita acara untuk peletakan lunas, peluncuran dan pembangunan seluruhnya selesai yang ditandatangani oleh Surveyor BKI di lapangan. 11) Setelah seluruh konstruksi lambung komplit, maka dilaksanakan pemeriksaan NDT (Radiography) sesuai dengan instruksi Surveyor BKI di lapangan. 12) Dilaksanakan inclining test sesuai dengan peraturan BKI dan prosedur yang berlaku serta disaksikan oleh Surveyor BKI 13) Sea trial dilaksanakan dengan prosedur yang ada dan telah disetujui BKI. 14) Surveyor BKI menerbitkan sertifikat klasifikasi sementara yang berlaku 1 (satu) tahun dan sertifikat Garis Muat Sementara yang berlaku 3 (tiga) bulan untuk PGMI dan 5 (lima) bulan untuk ILLC. 15) Sertifikat klasifikasi permanen diterbitkan oleh BKI Pusat setelah menerima seluruh laporan survey dari Surveyor BKI. 16) Dokumen-dokumen lainnya sebagai pelengkap laporan survey dari Surveyor BKI yang harus disiapkan guna kelancaran penerbitan sertifikat permanent (Surat Kebangsaan, Surat Ukur, Builder Certificate, Gross Akte).
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
39
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
4.1.2. Survey Penerimaan Kelas Bukan Bangunan Baru Kapal yang mempunyai kelas dari Biro Klasifikasi Asing, secara internal dapat diakui oleh BKI dengan memberikan dispensasi dengan melaksanakan pemeriksaan bagian-bagian tertentu saja, misalnya lambung kapal, instalasi listrik, mesin sampai dengan survey berikutnya. Meskipun demikian survey tahunan harus tetap dilaksanakan. Untuk periode kelas tertentu sesuai dengan periode kelas sebelumnya. Untuk kapal yang tidak memiliki kelas yang diakui oleh BKI, maka survey dilakukan dengan cara mencocokan gambar dengan konstruksi kapal yang telah disetujui oleh BKI. Demikian juga untuk instalasi beserta kelengkapannya. Untuk survey penerimaan kelas bukan bangunan baru dibagi menjadi dua macam yaitu : 4.1.2.1.
Survey penerimaan kelas bagi kapal-kapal yang telah memiliki
klas lain yang berlaku, dengan prosedur sebagai berikut: 1) Pemilik mengajukan permohonan klasifikasi & permohonan survey ke BKI cabang terdekat. Kemudian mengirim dokumen pendukung dan gambar-gambar (rangkar 3) sebagai berikut: a) Kapal Berbendera Indonesia : • Surat ukur atau Gross akte (catatan: bila gross akte belum terbit untuk sementara dapat menggunakan surat laut sementara, Builder certificate / IMO Number). • Copy sertifikat kelas terdahulu. b) Kapal Berbendera Asing: • Tonnage Measurement Certificate 1969, Bill of Sale / Nationality registry, Builder Certificate / IMO Number • Copy sertifikat kelas terdahulu. c) Lambung • General arrangement, Capacity plan, Hydrostatic curves and cross curve, Loading manual untuk kapal yang mempunyai panjang lebih besar atau sama dengan 65 m, Midship section, Longitudinal and Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
40
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
transverse bulkheads, Profile and decks, Shell expansion, Engine and ketel uap foundations, Stem and stern frames, Rudder and rudder stock, Hatch covers, Fore and aft end structures • Loading instrument (bila tersedia) user manual and test conditions d) Mesin • Machinery arrangements, Intermediate thrust and screwshafts, Stern tube and glands, Baling-baling, Main engines, Propulsion gears and clutch systems, Compressed air piping system, Starting air receivers, Main boiler, Superheaters, Economizers and steam piping, Fuel oil burning system, Cooling water and lubricating oil system, Turbines, Bilge and ballast piping diagram, Fire fighting system, Fuel oil and starting air system, Air and sounding pipes system, Wiring diagram, Electric power balance calculation, Steering gear system, Piping system and arrangements • Torsional vibration calculations untuk kapal yang berumur kurang dari 2 (dua) tahun e) Untuk Kapal Tangki • Loading and unloading facilities, Cargo tank venting system dan safety devices, Cargo piping system, Pumping arrangement at forward and after ends of the vessels • Drainage of cofferdams and pump rooms f) Untuk Kapal Dengan "Unattended Machinery Space" (Notasi Ot) • Instrument dan sistim alarm kebakaran • List of automatic safety function 2) Melaksanakan survey di atas dok dengan lingkup pemeriksaan sesuai dengan survey pembaruan kelas ke-4 (pengukuran ketebalan pelat, overhaul seluruh instalasi mesin, pencabutan poros baling-baling, dll). 3) Surveyor BKI menerbitkan sertifikat klasifikasi sementara yang berlaku 1 (satu) tahun dan sertifikat Garis Muat Sementara yang berlaku 3 (tiga) bulan untuk PGMI dan 5 (lima) bulan untuk ILLC. Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
41
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
4.1.2.2.
Survey
penerimaan
kelas
bagi
kapal-kapal
yang
tidak
mempunyai klas yang lain: Survey penerimaan kelas yang dilaksanakan pada kapal yang tidak memiliki kelas lain yang berlaku, yaitu dengan mengadakan survey penerimaan kelas bangunan lama yang prosedurnya disesuaikan dengan survey pembaharuan kelas. 4.2. Survey Mempertahankan Kelas Kapal yang dikelaskan di BKI harus melaksanakan survey mempertahankan kelas sesuai waktu yang ditentukan. Dalam rangka mempertahankan kelas, survey periodik dan survey khusus untuk lambung, instalasi mesin dan instalasi listrik, dan setiap perlengkapan khusus yang dikelaskan harus dilaksanakan. Ketentuan umum survey mempertahankan kelas: a) Surveyor harus diberikan kebebasan setiap saat untuk naik ke kapal dan atau memasuki bengkel, untuk dapat melaksanakan tugasnya. b) Semua bagian yang akan disurvey harus dalam keadaan bebas, bersih dan harus dalam keadaan bebas dari gas, bila dianggap perlu oleh surveyor c) Sertifikat kelas dan data lainnya yang berkaitan dengan klasifikasi harus ditunjukkan kepada surveyor. d) BKI berhak untuk memperluas lingkup survey dan atau pemeriksaan karena alasan tertentu. e) Catatan dari setiap survey, termasuk persyaratan khusus untuk mempertahankan kelas akan dicatat pada sertifikat klasifikasi terkait.
Diagram survey periodik dalam rangka mempertahankan kelas
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
42
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
Keterangan: SS
: Special Survey (Survey Pembaruan Kelas)
AS
: Annual Survey (Survey Tahunan)
IS
: Intermedate Survey (Survey Antara)
DS
: Docking Survey (Survey Pengedokan)
4.2.1. Annual Survey (Survey Tahunan) Survey tahunan dilaksanakan untuk lambung, instalasi mesin termasuk instalasi listrik dan perlengkapan khusus yang dikelaskan harus dilaksanakan pada selang waktu 12 bulan, terhitung dari tanggal dimulai periode kelas seperti yang tercantum dalam sertifikat kelas. Survey bisa dilaksanakan dalam jendela waktu ± 3 bulan dihitung dari hari terakhir dari bulan kalender dimana periode kelas yang sedang berjalan akan genap berumur satu tahun. Untuk kapal dengan akomodasi lebih dari 12 penumpang survey tahunan harus dilaksanakan tidak lebih lambat dari tanggal jatuh temponya. No Materi Survey 1. Lambung dan Perlengkapan
Pemeriksaan
Keterangan visual konstruksi
utama
lambung, ruang muat dan kamar mesin, lubang palka, pintu sekat, pintu lambung, pintu
samping/
buritan,
sistem
pengendalian dan perlengkapan jangkar dan rantai, tangki ballas air laut dan sumur bilga yang diduga mengalami korosi yang berat. 2.
Instalasi mesin
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
Pemerikasaan umum terhadap ruang mesin 43
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
dan ruang ketel, instalasi penggerak dan mesin Bantu, bagian luar ketel uap/ bejana tekan dan peralatanya. Pemeriksaan dan uji fungsi sistem pengemudian utama, sistem bilga, sistem komunikasi, sistem pasokan tenaga utama dan Bantu, instalasi kedap ledak, sistem pemadam kebakaran dan alaramnya, peralatan kendali jarak jauh, peralatan stop/ penutup cepat dari pompa dan tangki bahan bakar, katup, sistem ventilasi, dan lain-lain. 4.2.2. Intermediate Survey (Survey Antara) Jatuh tempo survey antara ditetapkan 2,5 tahun sejak berlakunya kelas atau dilaksanakan bersamaan dengan survey tahunan kedua atau ketiga. Untuk kapal pedalaman dilaksanakan tidak lebih dari tiga tahun dihitung dari suvey pembaruan kelas. Materi Survey antara terdiri dari materi survey tahunan ditambah: No Materi Survey 1. Lambung dan Perlengkapan
Keterangan Pemeriksaan internal untuk tanki balas yang dipilih secara selektif untuk kapal umur kurang dari 10 tahun dan seluruh tanki balas untuk kapal 10 tahun keatas, ruang muat, visor haluan, pintu haluan, pintu samping dan pintu buritan, dudukan
2.
Instalasi
elastis rumah geladak. mesin Pengukuran berikut harus dilaksanakan:
dan listrik
defleksi pipi engkol mesin utama dan Bantu, ruang main sistem poros, tahanan isolasi generator dan motor listrik yang penting termasuk kabel dan perangkat
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
44
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
hubung bagi. Uji operasi terhadap generator darurat termasuk papan hubung darurat, sistem bilga, ventilasi dan sistem monitor muatan berbahaya, peralatan pengaman bejana udara start dan control. 4.2.3. Special Survey (Survey Pembaruan Kelas) Survey pembaruan kelas dapat dilaksanakan dalam beberapa bagian. Survey pembaruan kelas untuk lambung, instalasi mesin termasuk instalasi listrik dan perlengkapan khusus yang dikelaskan harus dilaksanakan pada akhir periode kelas. Pembaruan kelas untuk lambung dinomori dalam urutan I, II, III dan seterusnya. Pembaruan kelas IV dan seterusnya disamakan dengan Pembaruan kelas III. Survey pembaruan kelas (cicilan) dapat dimulai pada survey tahunan keempat dan harus selesai dilaksanakan secara lengkap pada akhir periode kelas. Masa survey keseluruhan tidak boleh lebih dari 15 bulan. No Survey 1. Survey Pembaruan
a)
Keterangan Lambung dan Perlengkapannya
kelas I (umur kapal
Lingkup sesuai dengan survey tahunan
s/d 5 tahun)
dan survey antara di tambah dengan pemeriksaan berikut : Semua ruangan dan bagian konstruksi lambung, terutama sekali di daerah yang
dari
pengalaman
diketahui
terkena kelelahan dan korosi, seperti ruang muat, tanki, konstruksi palkah, visor haluan, pintu haluan, pintu samping dan pintu buritan, fondasi Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
45
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
mesin, ujung bangunan atas. Pada dasarnya semua ruangan, seperti ruang pompa, terowongan pipa, ruang mesin, tangki kosong, coferdam dan ruang kosong harus diperiksa dari dalam termasuk pipa. Ruang muat, bilga dan tangki harus dikosongkan, dibersihkan dan jika perlu bebas gas sehingga semua bagian konstruksi seperti gading geladak, balok geladak, sekat, alas dalam, dsb dapat diperiksa. Tangki balas air laut dapat diperiksa atas permintaan surveyor. Setiap kompartemen alas ganda dan semua tangki, yang dinding sekatnya merupakan bagian dari konstruksi utama kapal, harus menjalani uji tekan. Tangki bahan bakar, tangki minyak lumas dan tangki air ketel dapat diuji dengan
pengisian
masing-masing
cairan. Tekanan uji yang dipakai adalah sesuai dengan tinggi air sampai dengan tinggi ambang palka tangki muat atau sampai dengan puncak pipa limpah/ pipa udara tangki, diambil mana yang lebih tinggi. Kekedapan
dari
terowongan
pipa
diluar alas dalam, dan dari ruang kosong, dapat diuji dengan tekanan udara. Jika ada tanda korosi yang
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
46
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
mencurigakan maka surveyor dapat meminta pengukuran ketebalan pelat. b)
Kemudi, perlengkapan, bukaan
geladak Survey pembaruan kelas meliputi juga bagian lain yang penting untuk operasi dan keselamatan kapal, seperti kemudi dan sistem kemudi, pipa kedap air, katup geser, pipa udara dan pipa duga, sistem
bebas
gas
dan
sistem
keselamatan dari tangki muat, dewidewi sekoci, jendela cahaya, jalan masuk, palka, pipa buang dan pipa kuras
beserta
katupnya,
susunan
pelindung kebakaran, tiang, jangkar, mata jangkar dan tali temali. c)
Instalasi mesin dan listrik
Mesin penggerak utama (overhaul lengkap), sitem propulsi, penggerak utama turbin, mesin bantu, pipa-pipa, peralatan listrik, main switch board, megger
test
generator,
sistem
pemadam kebakaran dan alaramnya. Pengujian ketebalan: jika ditemukan adanya
tanda-tanda
mencurigakan, meminta 2.
korosi
surveyor
pembersihan
karat
yang dapat dan
Survey Pembaruan
diadakan pengukuran ketebalan. Persyaratan pembaruan kelas II identik
kelas
(umur
dengan pembaharuan kelas I ditambah
kapal 5 s/d 10
persyaratan tersebut di bawah ini harus
II
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
47
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
tahun)
diperhatikan. Bagian konstruksi di bawah papan alas dalam dan isolasi harus diperiksa sesuai dengan permintaan surveyor. Semua tangki harus diperiksa dari dalam. Tangki minyak pelumas dan air ketel harus menjalani pemeriksaan secara acak sesuai petunjuk surveyor. Rantai jangkar harus direntangkan, sehingga panjang keseluruhan dapat diperiksa
untuk
keausan
dan
kerusakannya. Untuk pengukuran ketebalan lihat 3.
tabel 3.1 Rules Volume I. Survey Pembaruan Untuk pembaruan kelas III, persyaratan kelas
III
dan pembaruan kelas II harus dipenuhi dan
survey pembaruan ditambah dengan sebagai berikut: kelas selanjutnya.
Papan alas dalam dan isolasi ruang
(umur kapal lebih
muat bilamana perlu harus dibuka,
dari 10 tahun)
untuk
memungkinkan
pemeriksaan
konstruksi alas dalam dan permukaan bagian dalam pelat kulit atau puncak tangki. Pelapis dinding di bawah jendela pada kulit luar harus dilepas sesuai dengan permohonan surveyor sehingga bagian konstruksi
di
belakangnya
dapat
diperiksa. Semua tangki harus diperiksa dari dalam. Tangki bahan bakar, minyak
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
48
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
pelumas dan tangki air ketel harus diperiksa dari dalam dan diuji dengan tekanan
kerja
maksimum,
sesuai
dengan petunjuk surveyor. Tangki muatan dari kapal barang muatan kering harus diuji dengan pengisian air sampai ketinggian bagian paling atas dari ambang tangki, atau jika hal ini tidak mungkin, dengan udara tekan (maksimum 2 bar). Daun
kemudi
harus
diperiksa.
Hubunganya dengan tongkat kemudi, dan jika terpasang, pada pena kemudi peralatan
pengaman
terkait
harus
diperiksa. Jika dianggap perlu sesuai hasil
pemeriksaan
luar,
tongkat
kemudi harus dicabut. Sejauh bisa dicapai, tongkat kemudi dan pena kemudi di daerah bantalan harus diperiksa terhadap korosi. a) Survey
yang
mensyaratkan
pengedokan Sewaktu kapal berada di atas dok, katup pembuangan harus dibuka dan diperiksa kondisinya secara seksama sekali dalam satu periode kelas. b) Sistem propulsi Pemeriksaan sistem propulsi terutama mencakup: •
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
Poros antara dan bantalan 49
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
termasuk bantalan dorong •
Roda gigi transmisi
•
Kopling
mekanis
dan
fleksibel •
Roda gigi berputar dan
Mesin propulsi utama, mesin Bantu dan baling-baling dengan penggerak listrik. Elemen pegas yang berada dibawah beban geser yang terbuat dari karet dengan atau tanpa lapisan kain dari kopling cincin karet dan kopling karet lainnya harus diganti baru, bila hal ini disyaratkan sesuai hasil pemeriksaan yang negative. c) Mesin Penggerak Utama. Komponen tersebut dibawah ini harus diperiksa
dan
bilamana
surveyor
menganggap perlu pemeriksaan dalam kondisi dibuka:
Silinder, tutup silinder, torak,
batang torak, dan baut, kepala silang, poros engkol dan semua bantalan.
Poros hubungan, dengan sistem
penggerak dan bantalannya.
Batang pengikat, rangka, pondasi
mesin dan elemen pengikat.
Sistem
injeksi,
pompa
dan
komporessor gandengan, supercharger, pipa Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
isap
dan
pipa
gas
buang, 50
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
pendingin
udara
masuk,
saringan,
peralatan monitor, peralatan control, peralatan pelindung dan pengamanan, peralatan
untuk
start,
roda
gigi
pembalik dan peralatan olah gerak. d) Penggerak utama turbin Pada kesempatan setiap pembaruan kelas perilaku vibrasi dari penggerak utama
turbin
harus
dibuktikan,
sedapatnya dengan pemeriksaan teratur selama operasi. Tergantung pada hasil pemeriksaan dan atas permohonan surveyor, selubung turbin harus dibuka dan peralatan turbin harus diuji. e) Mesin Bantu, peralatan dan pipa. Untuk
semua
mesin
batu
esensial, lingkup survey identik dengan yang diaplikasikan pada mesin utama. Pengurangan lingkup survey dapat disetujui berdasarkan pemeriksaan dari laporan perawatan. Komponen
mesin
berikut
bilamana dianggap perlu oleh surveyor, harus diperiksa dan diuji dalam kondisi dilepas: •
Semua pompa pada sistem
yang esensial. •
Kompressor
udara,
termasuk peralatan keselamatanya • Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
Pemisah, filter dan katup 51
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
•
Pendingin, pemanas awal
•
Mesin kemudi utama dan
Bantu. •
Derek jangkar dan derek
lainnya, termasuk penggeraknya. •
Jaringan pipa, sambungan
pipa, kompresor dan selang. •
Sistem katup buang darurat
dan sitem jaringan pipa bilga. •
Indicator tinggi pengisian
tangki. •
Instalasi
pencegah
masuknya air keruangan terbuka. •
Instalasi distilasi air tawar.
•
Sistem pembersih minyak
dan sistem air kotor dan •
Sistem
tambahan
dan
komponen, bila dianggap perlu oleh surveyor. f) Instalasi listrik
Apabila kapal digerakan oleh
mesin listrik, maka motor penggerak, generator
penggerak,
penguat,
khususnya lilitan dari mesin ini dan sistem ventilasinya harus diperiksa dan diuji. bagi
Pengecekan perangkat hubung listrik
pengoperasianya
untuk
kemampuan
mencakup
juga
peralatan pelindung, pengaman dan Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
52
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
penguncinya.
Kabel
penyambungannya
listrik
harus
dan
diperiksa.
Tahanan isolasi semua mesin listrik dan peralatannya harus diuji. Peralatan penunjuk
posisi,
termasuk
sistem
control listrik, harus menjalani uji operasional.
Peralatan
listrik
termasuk
generator, motor dari mesin Bantu esensial,
perangkat
hubung
bagi,
termasuk peralatan pengaman dan penguncinya,
maupun
jaringan
kabelnya, harus diperiksa dari luar. Tahanan isolasi harus diukur.
Instalasi
listrik,
termasuk
permesinan dan peralatanya,
yang
terletak di ruangan dimana ada resiko gas mudah terbakar atau terkumpulnya campuran uap dan udara, harus dicek sistem perlindungan ledaknya. g) Pipa dalam tangki Pipa yang menembus melalui tangki harus diperiksa Jika hal ini diminta oleh
surveyor.
Dilaksanakan
uji
hidrolik untuk tangki seperti yang disyaratkan pada pemeriksaan dalam. Pengukuran ketebalan harus dilakukan Berdasarkan pada hasil pemeriksaan diperoleh. h) Sistem pemadam kebakaran dan sistem
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
53
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
tanda bahaya kebakaran.
Pembuktian
kepada
harus
surveyor
diberikan
bahwa
semua
peralatan pemadam kebakaran siap untuk dioperasikan.
Jalan keluar atau lorong darurat
harus diperiksa.
Pemeriksaan tabung CO2 dan
tabung halon dan jatuh temponya.
Peralatan pemadam kebakaran
dan peralatan keselamatan jiwa di dalam kapal dengan notasi FF1, FF2, atau FF3 yang melekat pada tanda kelas dari instalasi mesinya harus diperiksa dan diuji.
Untuk kapal yang mempunyai
notasi kelas SOLAS II-2, reg. 54, peralatan untuk mengangkut barang berbahaya, kebakaran
misalnya khusus,
pemadam
tanda
bahaya,
ventilasi dan peralatan perlindungan ledak
harus
disurvey
sesuai
persyaratan.
Suku cadang harus dicek untuk
kelengkapannya
sesuai
persyaratan
peraturan dan/atau menurut daftar yang disetujui oleh BKI dan disimpan dalam arsip kapal, maupun untuk kemampuan operasional. Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
Setelah selesai pembaruan kelas, 54
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
surveyor
harus
diyakinkan
bahwa
instalasi mesin termasuk, mesin listrik dan pengopersiannya tanpa adanya pembatasan. Bila ada keraguan, hal tersebut
harus
dibuktikan
dengan
percobaan dan/ atau uji operasional. 4.2.4. Class Extention Survey (Survey Perpanjanggan Kelas) Kapal dengan sertifikat kelas yang masa berlakunya 4 tahun dapat diperpanjang pada akhir periode kelas, dan kapal dengan sertifikat kelas yang masa berlaku 5 tahun tidak dapat diperpanjang. Kelas diperpanjang tidak lebih dari 12 bulan dengan persyaratan survey tahunan terapung. No Materi Survey 1. Lambung dan
Keterangan Bilamana kapal tidak ada muatannya,
Perlengkapannya
lubang palkah, ruang muat, ruang geladak, kedua pintu kedap air dan sebagainya dapat diperiksa jika perlu tangki juga diperiksa. Untuk kapal pengangkut muatan kombinasi, tangki ballast yang terletak di daerah muatan harus diperiksa kondisinya
2.
secara umum. Instalasi mesin dan Dilaksanakan verifikasi kondisinya secara listrik
umum. Untuk sistem otomatis atau sistem kendali jarak jauh diperiksa dan diuji dengan
memperhatikan
catatan
pengoperasiannya. 4.2.5. Docking Survey (Survey Pengedokan) Survey pengedokan digunakan untuk keperluan pemeriksaan berkala terhadap kondisi lambung dibawah garis air (survey alas), Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
55
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
bukaan dan perlengkapan penutup mesin, dan komponen bagian luar dari sistem poros penggerak. Kapal dengan tanda kelas A100 harus menjalani survey pengedokan 2 kali dalam satu periode kelas 5 tahun. Selang waktu maksimum antara survey pengedokan yang berurutan tidak boleh lebih
dari 36 bulan.
Survey
pengedokan
berikutnya harus
dilaksanakan paling lambat setelah 24 bulan. Kapal dengan tanda kelas A90 harus menjalani survey pengedokan pada selang waktu 18 bulan. Kapal dengan akomodasi untuk lebih dari 12 penumpang harus menjalani survey pengedokan pada selang waktu 12 bulan. No
1.
2.
Materi Survey
Lambung (Survey Alas)
Keterangan Survey mencakup pemeriksaan pelat alas dan pelat sisi dari pelat kulit, termasuk beberapa komponen yang melekat, dari kemudi,
Sistem Kemudi
pipa
pembuangan
dan
pipa
pengeringan air, termasuk penutupnya. Kemudi, kopling kemudi dan bantalan, maupun tongkat kemudi dan pena kemudi, harus disurvey dalam kondisi terpasang, ruang main tongkat kemudi harus diukur dan dicatat. Sistem kemudi harus menjalani uji coba operasional. Bila dianggap perlu sesuai pengamatan dari hasil pemeriksaan, kemudi atau bagian dari sistem kemudi
3.
Permesinan
dan
Sistem Propusi
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
harus dibuka. Katup laut dan katup buang termasuk katup dari peralatan khusus, jika ada, harus dicek kondisinya
selama
pengedokan
dan
harus
setiap dibuka
survey serta
56
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
diperiksa dengan teliti sekali dalam satu period kelas. 4.2.6. Survey Poros Baling-Baling No Materi Survey 1. Survey Pencabutan Poros (SW)
Keterangan Poros keseluruhan, khususnya konis, rumah pasak dan ulir atau sudut flens. Pemeriksaan
NonDestructive
bagian belakang
Test
poros disetujui
dengan metode deteksi keretakan. Pemeriksaan penekan paking minyak. Pemeriksaan pada selubung baja chrome. Pemeriksaan
pada
permukaan
singgung dari selubung poros Pemeriksaan pada bantalan tabung poros Pemeriksaan pada permukaan kontak baling-baling dan pada baling-baling Pemeriksaan ruang main bantalan sebelum dan sesudah survey, dengan dokumentasi dari hasil pengukuran (poker gauge readings) Sistem roda gigi, elemen control dan balingbaling berputar kesegala arah harus 2.
Survey Modifikasi (SWM)
dibuka untuk pemeriksaan Semua bagian yang dicapai pada poros, termasuk hubungan balingbaling pada porosnya Baling-baling Pengecekan penekan paking minyak
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
57
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
Pengecekan pemakaian
minyak minyak
pelumas,
pelumas
dan
temperatur bantalan dari catatan pada buku harian kapal. Pengukuran ruang main bantalanbantalan tabung poros dan dicek dengan alat ukur (gauge poker), dengan
dokumentasi
hasil
pengukuran Pemeriksaan NDT dengan metode deteksi keretakan yang diakui pada sudut flens kopling, jika baling-baling dihubungkan dengan flens pejal atau dalam daerah bagian belakang, dalam hal
baling-baling
dipasang
pada
konis. Sejauh dapat dilaksanakan, elemen sistem roda gigi dan control pada baling-baling berputar segala arah harus 3.
Survey ditempat(SWS)
disurvey
melalui
lubang
pemeriksaan. Pengecekan ruang main bantalanbantalan
tabung
poros
termasuk
pengecekan dengan alat ukur (poker gauge). Pengecekan
kekedapan
penekan
paking minyak. Pengecekan analisa minyak lumas, pemakaian
minyak
lumas
dan
temperatur bantalan dari catatan buku
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
58
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
harian kapal.
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
59
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
4.2.7. Survey Khusus No Materi Survey 1. Suvey Kerusakan
Keterangan Survey kerusakan dan survey perbaikan
dan Perbaikan
berlaku bila lambung kapal, instalasi mesin & listrik dan/atau beberapa perlengkapan khusus yang dikelaskan mengalami kerusakan yang mungkin mempengaruhi berlakunya kelas atau apabila kerusakan diperkirakan dapat
2.
Perbaikan
dan
terjadi akibat kecelakaan. Bila perbaikan lambung, mesin dan
pemeliharaan dalam
perlengkapan
yang mempengaruhi
pelayaran
klasifikasi akan dilakukan oleh anak buah kapal dalam pelayaran, maka hal tersebut harus direncanakan terlebih dahulu. Prosedur perbaikan termasuk usulan perbaikan yang diajukan dan perlunya kehadiran surveyor selama pelayaran, harus diserahkan dan disetujui surveyor sebelumnya.
Kegagalan
untuk
memberitahu BKI sebelum perbaikan dapat menyebabkan penangguhan kelas kapal. Dimaksudkan
untuk
mencakup
pemeliharaan dan pemeriksaan lengkap lambung,
mesin
dan
perlengkapan
sesuai dengan prosedur yang diajukan oleh
pabrik
pembuat
dan
praktek
kelautan yang sudah ada yang tidak memerlukan persetujuan BKI, namun Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
60
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
setiap perbaikan sebagai hasil dari pemeliharaan dan setiap pemeriksaan lengkap tersebut yang mempengaruhi atau mungkin mempengaruhi klasifikasi harus dicatat dalam buku harian kapal dan diserahkan kepada surveyor yang hadir,
untuk
menentukan
digunakan persyaratan
dalam survey
selanjutnya. 3.
Survey Perombakan
Dalam hal perombakan lambung atau mesin kapal. Survey harus dilaksanakan sesuai dengan data terkait yang telah disetujui. Pelaksanaannya sama halnya dengan bangunan baru. BKI berhak mensyaratkan pelaksanaan survey khusus di luar dari survey berkala yang ada. Survey dilakukan untuk pemeriksaan kondisi teknik kapal dan harus dipahami bahwa hal ini merupakan bagian dari Sistem Jaminan Mutu BKI.
4.2.8. Survey Bawah Air 1)
Untuk
Kapal dengan notasi IW, survey didalam air
dilaksanakan dengan bantuan perusahaan penyelaman yang disetujui dan dapat diakui sebagai pengganti untuk setiap survey pengedokan periode kedua. 2)
Perusahaan penyelaman yang membantu dalam survey
bawah air harus disetujui oleh BKI dalam tujuan ini.
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
61
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
3)
Masa berlaku persetujuan yang diberikan tergantung pada
kemampuan berkelanjutan untuk pelaksanaan kerja yang disyaratkan dengan memuaskan. Persetujuan harus diperbaharui setelah selang waktu tidak lebih dari 5 tahun. 4)
Atas permohonan survey bawah air sebagai pengganti survey
pengedokan berkala kedua, dapat juga dilaksanakan pada kapal tanpa notasi IW dengan bantuan perusahaan penyelaman yang diakui. Izin yang berkaitan akan dicantumkan dalam sertifikasi kelas. 5)
Pertimbangan khusus harus diberikan pada kapal berumur 15
tahun atau lebih sebelum izin diberikan untuk melaksanakan survey bawah air yang berkenaan dengan survey pengedokan. Kecuali dapat dijangkau dari luar dengan bantuan kapal ditunggingkan dan/ atau dimiringkan, bagian bawah air harus 6)
dengan bantuan penyelam yang pelaksanaanya dikendalikan
oleh surveyor dengan menggunakan kamera bawah air dengan sistem monitor, komunikasi, dan perekam. 7)
Survey badan kapal bawah air harus dilaksanakan dalam
perairan yang cukup jernih dan terang. 8)
Kapal dalam keadaan kosong
9)
Pelat kulit sisi dibawah garis air dan pelat alas harus bebas
dari kerang. 10)
Gambar bawah air pada layer monitor dipermukaan harus
memberikan informasi teknis yang dapat diandalkan sehingga memungkinkan surveyor untuk memutuskan bagian atau tempat yang disurvey. 11)
Dokumentasi yang cocok untuk direproduksi (rekaman
gambar dan suaranya) harus diserahkan ke BKI. 12)
Bilamana, misalnya diasumsikan telah terjadi kandas,
surveyor dapat mensyaratkan bagian tertentu dari badan kapal bawah air ditambah pemeriksaanya dari dalam.
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
62
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
13)
Jika selama survey bawah air diketahui adanya kerusakan
yang penilainya secara menyakinkan hanya dapat dilakukan di atas dok atau disyaratkan segera diperbaiki, maka kapal harus naik dok. 14)
Apabila lapisan lambung bawah air dalam kondisi yang
dapat menyebabkan kerusakan akibat korosi yang mempengaruhi kelas kapal terjadi sebelum pengedokan yang akan datang, maka kapal harus naik dok. 4.2.9. Survey lain 4.2.9.1. Ketel Uap Ketel uap harus menjalani pemeriksaan dari luar pada selang waktu 1 tahun dan untuk pemeriksaan dari dalam pada selang waktu nominal 2,5 tahun yang dikaitakan dengan survey antara dan/atau survey pembaruan kelas sesudah itu. Untuk kapal dengan hanya satu ketel uap utama, pemeriksaan dari dalam ditetapkan setiap 2,5 tahun sampai dengan umur 10 tahun setelah permulaan beropersi dan setiap tahun sesudah itu. 1)
Pemeriksaan bagian luar
Kemampuan operasional dan kondisi umum dari ketel uap secara keseluruhan, termasuk katup dan perlengkapan lainya, pompa, pipa, isolasi, pondasi, sistem control dan pengatur, peralatan pelindung dan pengaman harus diperiksa. Juga buku petunjuk operasional dan kualifikasi dari operator ketel uap harus dicek. 2)
Pemeriksaan bagian dalam
Ketel uap harus dibersihkan pada sisi yang kena air dan gas-gas buang, dan jika disyaratkan, permukaan bagian luar harus diperhatikan juga, sehingga semua dinding yang mendapat tekanan dapat diperiksa. Bilamana rancangan ketel uap tidak memungkinkan untuk melakukan pemeriksaan bagian dalam yang memadai, maka pengujian hydrolik dapat disyaratkan. Hal ini dikembalikan pada Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
63
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
keputusan surveyor untuk memeriksa bagian dalam ditambah pengujian hidrolik, jika disyaratkan dengan mempertimbangkan kondisi dari ketel uap. Bilamana terdapat keraguan mengenai tebal dinding ketel, hal ini harus dipastikan dengan metode yang diakui.Tekanan kerja yang diijinkan dimana ketel uap dapat dioperasikan untuk masa mendatang ditetapkan berdasarkan hasil pengukuran tersebut. Dalam hal apapun tekanan uji tidak boleh kurang dari PB + 1 bar, dan tidak boleh lebih dari tekanan uji yang dikenakan pada waktu pemeriksaan pertama dari ketel uap setelah dibuat. Selain pemeriksaan berkala diatas surveyor dapat atas pertimbangan sendiri, mensyaratkan dilaksanakannya uji hidrolik atau survey khusus, misalnya: setelah diadakan perbaikan dan perawatan. 4.2.9.2. Instalasi Pemanas Bahan Bakar Instalasi
pemanas
bahan
bakar
harus
menjalani
pemeriksaan dari luar sekali dalam setahun, tiga bulan sebelum sampai dengan tiga bulan sesudah satu tahun.dan untuk pemeriksaan dari dalam, termasuk pengujian kekedapan dari seluruh instalasi ketel uap, yang harus dilaksanakan pada selang waktu 5 tahun, terhitung sejak ketel diopersikan, dan kemungkinan dalam hubunganya dengan survey pembaruan kelas. 1)
Pemeriksaan Luar
Seluruh instalasi pemanas minyak terhadap kebocoran.
Terhadap kondisi dari sistem instalasi
Terhadap fungsi dari indikasi control dan peralatan
keamanan
Terhadap peralatan kendali jarak jauh, katup penutupan dan
pembungan
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
64
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
Peralatan monitor kebocoran untuk pemanas
Peralatan pemutus darurat (pembakaran minyak, pompa-
pompa)
Peralatan pengaman untuk lampu penerangan, lampu
penerangan darurat dan label
Laporan uji pada pengecekan tahunan yang dilaksanakan
oleh badan penguji yang diakui harus dijadikan referensi untuk penentuan penggunaan yang lebih lanjut dari pemanas minyak 2)
Pemeriksaan dari dalam
Bilamana dianggap perlu, ruang pembakaran harus diperiksa terhadap kemungkinan kontaminasi, korosi, deformasi, dan kebocoran. Sesuai peraturan, uji kekdapan harus dilaksanakan pada tekanan kerja yang diijinkan. Menysul perbaikan dan penggantian komponen yang mengalami tekanan, maka uji tekanan harus dilaksanakan sebesar 1,5 kali tekanan kerja yang diijinkan. 4.2.9.3. Pipa Uap / Kumparan Pemanas Pipa uap harus diperiksa secara teratur setiap lima tahun, dinjurkan untuk dikaitkan dengan survey pembaruan kelas. Dimulai dari survey pembauran kelas II. Pipa uap harus diperiksa bagian dalamnya dan disarankan juga pemeriksaan kondisi bagian luarnya dengan pengujian tak merusak, bila dianggap perlu. Pipa uap dengan temperature kerja melebihi 500 °C harus diperiksa untuk pemuaian pada selang waktu 5 tahun, dihitung sejak survey pembaruan kelas II. Pipa uap dengan temperature uap sampai dengan 350 °C dengan diameter lebih dari DN 75, harus diperiksa secara acak. Pemeriksaan kondisi pada bagian pipa, pemeriksaan lebih rinci dapat disyaratkan.
Sebagai pengganti
pemeriksaan bagian dalam, pengujian hidrolik dapat dilakukan Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
65
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
pada tekanan sebesar 1,5 kali tekanan perancangan, tetapi tidak lebih dari tekanan uji yang tertetera pada instalasi ketel uap yang bersangkutan. Dalam pipa-pipa uap dengan temperature melebihi 350°C paling kurang dipilih dua dari bagian masing-masing pipa harus dilepas dari setiap sistem pipa (pipa uap utama dan pipa sesuai ketel-ketel uap, bagaimanapun pemeriksaan untuk keretakan mencakup paling kurang 20% dari sambungan pengelasan Uap bantu dari setiap kelompok pipa kerja) yang mempunyai diameter nominal lebih dari DN 32. kurang lebih 10% dari sambungan las pada lengkungan pipa, flens atau cabang silang (T) harus menjalani pemeriksaan untuk keretakan dengan metode pengujian tak merusak (NDT) yang diakui. Sistem pipa uap yang dirancang untuk tahan terhadap temperatur uap melebihi 500°C dan sistem pipa uap dengan sambungan las harus diperiksa “flens pipa”. Jika pemeriksaan bagian dalam dari sistem pengelasan pipa melalui lubang pemeriksaan yang nampak tidak memadai atau jika penilaiannya yang dapat dipercaya tidak memungkinkan dengan pengujian ultrasonic atau yang setara, maka pemeriksaan boleh jadi perlu dengan memotong bagian tertentu paling kurang 20% sambungan las yang harus diperiksa untuk keretakan. 4.2.9.4. Bejana Tekan Bejana tekan yang harus diperiksa bagian dalam dan bagian luarnya setiap lima tahun, sebaiknya dikaitkan dengan survey pembaruan kelas. Bejana tekan yang mempunyai hasil perkalian dengan kapasitas dalam kubik p x 1 ≥ 200 (p dalam bar) harus diperiksa pada kesempatan pemeriksaan yang berhubungan dengan sistem pipa. Pengujian periodik botol CO2 dan botol halon yang
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
66
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
digunakan untuk tujuan pemadam kebakaran harus dilaksanakan tidak melebihi 10 tahun. Sekurang-kurangnya 10% dan botol halon yang tersedia harus menjalani pemeriksaan bagian dalam dan pengujian hidrostatik. Botol CO2 dengan tekanan rendah untuk sistem pemadam kebakaran dan tangki gas halon harus diperiksa dari dalam pada selang waktu tidak melebihi 10 tahun. Bejana tekan pada sistem kontrol hidrolik atau pneumatic harus diperiksa selama perawatan dan perbaikan pada sistem, botol angin dengan hasil perkalian tekanan dengan kapasitas dalam kubik p x 1 ≥ 1000 harus menjalani pemeriksaan pada selang waktu tidak melebihi 5 tahunan. Kumparan pemanas dalam tangki minyak dan bejana harus menjalani pengujian tekan 1,5 kali tekanan kerja yang diinginkan. Cara yang sama diberlakukan untuk kumparan pemanas dalam tangki muatan. Pengujian tambahan: bilamana bejana tekan tidak dapat diperiksa dari dalam dengan memuaskan dan bilamana kondisi yang tidak disetujui tidak dapat dengan jelas ditentukan pada waktu pemeriksaan bagian dalam, metode pengujian tak merusak (NDT) yang diakui harus diterapkan dan/atau uji tekan hydrolik harus dilaksanakan pada tekanan 1,5 kali tekanan kerja yang diijinkan PB. Bagaimanapun pengujian tekan tidak boleh kurang dari PB + 1bar. Baja tekan yang dibuat standar DIN 4810 menurut standar tersebut harus diuji 1,3 kali tekanan kerja yang diijinkan. Pengujian tekanan harus dalam hal ini tidak melebihi pengujian tekanan awal. Sistem pemadam kebakaran CO2 tekanan rendah dan tangki halon: permukaan tangki harus diperiksa terhadap korosi sesuai petunjuk surveyor.
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
67
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
Bejana tekan yang diisolasi harus dibuka pada beberapa yang dipilih, agar dapat memberi kesan umum tentang kondisi bagian luar bejana. Setelah menjalani uji tekan hidrolik, bejana dan/ atau botol-botol harus dikeringkan dengan seksama. Dalam hal bejana untuk bahan pemadam kebakaran berupa serbuk, pengujian tekan periodik dapat ditiadakan dengan syarat pemeriksaan bagian dalam bejana tidak menunjukan adanya defisiensi. 4.2.9.5. Perlengkapan Otomatis Tanggal jatuh tempo survey akan di hitung sejak tanggal dioperasikannya kapal dan/atau pencocokan kembali setelah perombakan besar atau perbaikan. Peralatan monitor dan fungsi otomasi dari instalasi mesin harus dikenakan pengujian operasional pada kondisi kerja di pelabuhan, peralatan kendali jarak jauh di anjungan dari sitem propulsi harus diperiksa sebagaimana disyaratkan. Untuk rinciannya lihat program OT-4. OT-3 :
Survey ini harus dilaksanakan 6 bulan setelah kapal
dioperasikan dan/atau dalam hal mencocokan kembali perombakan besar atau perbaikan pada peralatan otomatis 6 bulan setelah survey
pertama
dan
survey
khusus
setelah
pelaksanaan
preombakan. OT -4
: untuk kapal laut maupun kapal pedalaman, survey
ini harus dilaksanakan nominal pada setiap selang 2,5 tahun pada setiap survey pembaruan kelas atau survey antara, dan atau untuk kapal yang mengangkut lebih dari 12 orang dilaksanakan setiap tahun. 4.2.9.6. Sistem Inert Gas
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
68
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
Kondisi gas inert dari daerah tangki muat pada kapal tangki harus diperiksa setiap tahun termasuk kemampuan operasionalnya. Kapal tangki dengan notasi kelas INERT harus disurvey pada selang waktu nominal 2,5 tahun pada setiap survey pembaruan kelas dan survey antara.
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
69
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
BAB V LAPORAN KEGIATAN SURVEY PRAKTIK KERJA Adapun kegiatan survey praktik kerja yang telah kami lakukan selama satu bulan, tanggal 1 Juli s/d 31 Juli 2012 di PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Cabang Cirebon adalah sebagai berikut: A. SURVEY KLAS 1. KM. MASAGENA Pemeriksaan visual kondisi fisik kapal yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 13 Juli 2012 di PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) cabang Cirebon. Dengan item survey sebagai berikut : NO 1
OBYEK SURVEY Lambung
KEGIATAN Pemeriksaan visual Bow Thruster Pemeriksaan visual hasil pengelasan pada plat alas kapal, plat bilga kapal dan lambung kapal
2
Buritan
Pemeriksaan visual sterntube Pengukuran As propeller
3
Instalasi mesin
4
Plat alas kapal
Pemeriksaan visual katub-katub pipa dan sambungan pipa
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
Pemeriksaan visual pada sea cheas
70
1.
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
2. KM. FERI RO – RO 90 GRT Pemeriksaan konstruksi bangunan baru yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 19 Juli 2012 di PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) cabang Cirebon. Dengan item survey sebagai berikut : NO 1
OBYEK SURVEY Konstruksi
KEGIATAN Pemeriksaan pembangunan kapal feri ro – ro 90 GRT, obyek pemeriksaan yaitu pada system konstruksi kapal, diantaranya: Bulkhead Plat alas Tanki FOT dan WFT
B. SURVEY NON KLAS (KONSULTANSI DAN SUPERVISI / KS) TB – NELLY 53 Dilaksanakan pemeriksaan NDT dengan cara colour check pada As propeller, pada hari Senin tanggal 16 Juli 2012 di PT. GAMATARA TRANSOCEAN SHIPYARD. Dengan item survey sebagai berikut: NO 1.
OBYEK SURVEY As Propeller
KEGIATAN Pengujian NDT dengan cara colour check: •
Bersihkan
permukaan
lubang spie dan sekitarnya dengan majun / kain lap sebelum di semprot menggunakan cleaner •
Semprot permukaan lubang
spie dan sekitarnya yang sudah dibersihkan menggunakan cleaner, lalu bersihkan dengan majun/kain lap •
Semprotkan penetran (cairan
berwarna merah) Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
dan
diamkan 71
2.
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
minimal 10 menit agar cairan penetran bisa merasap •
Bersihkan
lubang
spie
permukaan dan
sekitarnya
menggunakan cleaner dan majun •
Semprotkan
permukaan
spie
sekitarnya
lubang
menggunakan
dan
developer
(cairan
seperti cat berwarna putih) •
Perhatikan,
jika
muncul
garis merah (penetran yang keluar) maka as tersebut terjadi keretakan atau cacat. Hasil pengujian: as propeller kanan dan kiri OK. KM. MISIMA Dilaksanakan pengujian pengepresan botol angin ME dan AE pada hari Senin tanggal 16 Juli 2012 di PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari cabang Cirebon. Item survey sebagai berikut: NO 1
OBYEK SURVEY Botol angin ME dan
KEGIATAN Pengepresan dengan cara hydro pump:
AE
•
Pasang
alat
pengepresan
(kyowa T-50kp & Tester) pada botol angin •
Lakukan
pemompoaan
dengan ketentuan tekanan yang telah ditetapkan yaitu 45 kg/m2 atau 640 lb/in2 2
Safety valves
Hasil pengujian: botol angin ME dan AE dalam keadaan baik.
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
72
3.
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
Pengepresan dengan cara hydro pump: •
Pasang
alat
pengepresan
(kyowa T-50kp & Tester) pada safety valves dengan dibantu alat perantara semacam tabung buatan sebagai pegangan safety valves. •
Lakukan
pemompoaan
dengan ketentuan tekanan yang telah ditetapkan yaitu 29 kg/m2 atau 418 lb/in2 Hasil pengujian: safety valves dalam keadaan baik. TB. NELLY 53 Dilaksanakan pemeriksaan NDT dengan cara colour check pada As kemudi, pada hari Selasa tanggal 17 Juli 2012 di PT. GAMATARA TRANSOCEAN SHIPYARD. Dengan item survey sebagai berikut: NO 1
OBYEK SURVEY As Kemudi
KEGIATAN Pengujian NDT dengan cara colour check: •
Bersihkan
permukaan
lubang spie dan sekitarnya dengan majun / kain lap sebelum di semprot menggunakan cleaner •
Semprot permukaan lubang
spie dan sekitarnya yang sudah dibersihkan menggunakan cleaner, lalu bersihkan dengan majun/kain lap • Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
Semprotkan penetran (cairan 73
4.
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
berwarna merah)
dan
diamkan
minimal 10 menit agar cairan penetran bisa merasap •
Bersihkan
lubang
spie
permukaan dan
sekitarnya
menggunakan cleaner dan majun •
Semprotkan
permukaan
spie
sekitarnya
lubang
menggunakan
dan
developer
(cairan
seperti cat berwarna putih) •
Perhatikan,
jika
muncul
garis merah (penetran yang keluar) maka as tersebut terjadi keretakan atau cacat. Hasil pengujian: As kemudi dalam keadaan masih baik dan bisa digunakan kembali. KM. CARAKA Dilaksanakan pemeriksaan NDT dengan cara colour check pada propeller, pada hari Selasa tanggal 17 Juli 2012 di Mean Tehnik (Bengkel Mesin) Jl. Kalijaga No.20 Cirebon. Dengan item survey sebagai berikut: NO 1
OBYEK SURVEY Propeller
KEGIATAN Pengujian NDT dengan cara colour check: •
Bersihkan permukaan daun
propeller
depan
dan
belakang
sebelum di semprot menggunakan cleaner •
Semprot permukaan daun
propeller depan dan belakang yang Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
74
5.
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
sudah dibersihkan menggunakan cleaner, lalu bersihkan dengan majun/kain lap •
Semprotkan penetran (cairan
berwarna merah)
dan
diamkan
minimal 10 menit agar cairan penetran bisa merasap •
Bersihkan permukaan daun
propeller
depan
dan
belakang
menggunakan cleaner dan majun •
Semprotkan
permukaan
daun propeller depan dan belakang menggunakan
developer
(cairan
seperti cat berwarna putih) •
Perhatikan,
jika
muncul
garis merah (penetran yang keluar) maka as tersebut terjadi keretakan atau cacat. Hasil pengujian: propeller dalam keadaan masih baik dan bisa digunakan kembali.
DRY POT Dilaksanakan pengujian pengepresan Dry pot (30 buah) pada hari Selasa tanggal 17 Juli 2012 di Mean Tehnik (Bengkel Mesin) Jl. Kalijaga No.20 Cirebon. Dengan item survey sebagai berikut: Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
75
6.
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
NO 1
OBYEK SURVEY Dry pot
KEGIATAN Pengepresan dengan cara hydro pump: •
Pasang
alat
pengepresan
(kyowa T-50kp & Tester) pada Dry pot •
Lakukan
pemompoaan
dengan ketentuan tekanan yang telah ditetapkan yaitu 50 kg/m2 atau 710 lb/in2 Hasil pengujian: Dry pot seluruhnya dalam keadaan baik. KM. MASAGENA Pelaksanaan docking survey pada hari Jumat tanggal 20 Juli 2012 di PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) cabang Cirebon. Dengan item survey sebagai berikut: NO 1
OBYEK SURVEY As propeller
KEGIATAN Pelaksanaan uji NDT dengan cara MPI: •
Membersihkan
spie
dan
permukaan
sekitarnya
menggunakan
dengan
cleaner
dan
dibersihkan dengan kain lap atau marjun •
Setelah
kembali
itu
permukaan
semprotkan spie
dan
sekitarnya dengan menggunakan white Contrast Paint. •
Selanjutnya
gunakan
2
batang magnet untuk memeriksa keretakan pada benda yang di uji, Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
76
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
disertai dengan disemprotkan cairan MPI INK. •
Catatan: Jika cairan MPI
INK
bisa
bergerak
mengikuti
gerakan batang magnet maka tidak ada keretakan pada benda yang di uji, namun jika cairan MPI INK tidak mengikuti gerakan batang magnet dan membentuk semacam garis
sendiri,
maka
hal
ini
menunjukan adanya keretakan pada benda yang telah di uji. Hasil pengujian: As propeller kanan dan kiri seluruhnya dalam keadaan baik. 2
As kemudi
Pelaksanaan uji NDT dengan cara MPI: •
Membersihkan
spie
dan
permukaan
sekitarnya
menggunakan
dengan
cleaner
dan
dibersihkan dengan kain lap atau marjun •
Setelah
kembali
itu
permukaan
semprotkan spie
dan
sekitarnya dengan menggunakan white Contrast Paint.
•
Selanjutnya
gunakan
2
batang magnet untuk memeriksa keretakan pada benda yang di uji, disertai dengan disemprotkan cairan Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
77
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
MPI INK. •
Catatan: Jika cairan MPI
INK
bisa
bergerak
mengikuti
gerakan batang magnet maka tidak ada keretakan pada benda yang di uji, namun jika cairan MPI INK tidak mengikuti gerakan batang magnet dan membentuk semacam garis
sendiri,
maka
hal
ini
menunjukan adanya keretakan pada benda yang telah di uji. Hasil pengujian: As kemudi kanan 3
dan kiri seluruhnya dalam keadaan baik.
Botol Angin
Pengepresan pada botol angin: •
Botol angin di pres dengan
settingan tekanan sebasar 45 kg/m2 atau 640 lb/in2 Hasil 4
pengepresan:
botol
angin
dalam keadaan baik.
Safety valves
Pengepresan pada safety valve: •
Safety valve di pres dengan
settingan tekanan sebasar 28 kg/m2 atau 400 lb/in2 Hasil pengepresan: safety valve dalam keadaan baik. 7. TB. SEMAR TUJUH BELAS Pelaksanaan anual survey pada hari Selasa tanggal 31 Juli 2012 di PT. Citra Bahari Tegal. Dengan item survey sebagai berikut: 1
Pemeriksaan ketebalan
Bagian yang di UT antara lain:
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
78
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
plat dengan cara UT
1. Kemudi 2. lambung 3. plat bilga 4. ceruk haluan 5. cerik buritan 6. skeak 7. keel plat 8. bottom plat Catatan: pada saat proses UT terdapat plas yang ketebalannya sudah berkurang banyak dan direkomendasikan untuk di replating.
BAB VI PENUTUP 6.1.
Kesimpulan
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
79
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
Dalam pengklasifikasian kapal & benda terapung lainnya (offshore & barge, etc) yang ditangani oleh BKI, banyak badan atau pihak yang terlibat dari berbagai unsur yang kesemuanya mempunyai kepentingan yang berbeda dengan tujuan yang sama, yaitu memberikan keselamatan pada kapal, orang dan barang dalam melakukan pelayaran, sehingga BKI dituntut untuk dapat memberikan penilaian yang objektif berdasarkan peraturan-peraturan teknik yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak berpihak. Jenis survey yang diadakan BKI ada 2 macam, survey tersebut adalah survey penerimaan kelas dan survey mempertahankan kelas. 1) Survey penerimaan kelas: a. Survey penerimaan kelas bangunan baru. b. Survey penerimaan kelas bangunan sudah jadi. Survey penerimaan kelas bukan bangunan baru diperuntukkan untuk kapalkapal yang telah memiliki kelas lain yang berlaku atau kapal-kapal yang sama sekali belum memiliki kelas yang berlaku. 2) Survey mempertahankan kelas: a)
Survey tahunan.
b)
Survey antara.
c)
Survey pembaruan kelas.
Survey Pembaruan kelas I, umur kapal sampai dengan 5 tahun.
Survey Pembaruan kelas II, untuk kapal 5 sampai 10 tahun.
Survey Pembaruan kelas III, untuk kapal 10 sampai 15 tahun.
Survey Pembaruan kelas IV, Umur kapal diatas 15 tahun.
d)
Survey perpanjangan kelas.
e)
Survey pengedokan.
f)
Survey poros baling – baling.
g)
Survey khusus.
h)
Survey bawah air.
i)
Survey lainnya.
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
80
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
Sehingga cukup untuk pengawasan dan pengujian yang disyaratkan. Pekerja las juga harus memiliki sertifikat las. Biro
Klasifikasi
Indonesia
juga
berwenang
memperluas
syarat
klasifikasinya, termasuk meliputi perlengkapan dan mesin yang dipakai dalam operasi kapal, dimana penempatan serta jenisnya mampu mempengaruhi keselamatan kapal. Setelah survey selesai maka akan dikeluarkan laporan. 6.2.
Saran BKI adalah instansi yang berwenang mengawasi pembangunan dan
perbaikan kapal di Indonesia, maka kinerja BKI harus lebih ditingkatkan mengingat BKI telah memperoleh sertifikat ISO 9001, dan sudah bergabung dengan klasifikasi- klasifikasi asing (IACS). Pelayanan jasa yang dilakukan BKI harus selalu ditingkatkan demi tercapainya kepercayaan dan kepuasan para pemakai jasa BKI. BKI hendaknya selalu mengikuti perkembangan-perkembangan teknologi yang ada terutama teknologi perkapalan, sehingga diharapkan BKI tidak hanya menguasai yang sudah ada tetapi juga ikut mengambil bagian dalam perkembangan teknologi yang akan datang. Kami sangat mengharapkan kerjasama yang baik antara pihak BKI dengan pihak perguruan tinggi yang ada di Indonesia, khususnya dengan jurusan teknik perkapalan dalam rangka untuk memperlancar masuknya informasi-informasi baru mengenai perkembangan teknologi perkapalan.
DAFTAR PUSTAKA
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
81
Laporan Praktik Kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) Cabang Cirebon Jln. Tuparev KM. 3 Cirebon 45153 Telp. (0231) 201816
Media BKI, No. 78 Juli-Agustus 2008 Media BKI, No. 78 Maret 2008 Thamrin.Rais MCE,1987,Bangunan Kapal,Tarsito;Bandung PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero),2006,Annual Report PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero);Jakarta PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero),2005,Buku Petunjuk dan Prosedur Survey, PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero);Jakarta PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero),2005,Volume I Rules For Classification and Survey, PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero);Jakarta PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero),2005,Volume II Rules For Hull, PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero);Jakarta PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero),2005,Volume V Rules For Material, PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero);Jakarta
Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2012
82