Laporan Amdal Ilham Dafa Faniago [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTIKUM ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) PADA PEMBANGUNAN INDUSTRI PT ULTRA JAYA BANDUNG Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan



Dosen Pengampu: Muslikha Nourma Rhomadhoni, S.KM., M.Kes Disusun Oleh: Ilham Dafa Faniago (2440019012)



PROGRAM STUDI D-IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA FAKULTAS KESEHATAN UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SURABAYA 2021



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Industri menempati posisi pusat dalam ekonomi bagi masyarakat modern. Bagi negara berkembang, industri juga merupakan hal yang sangat penting. Industri digunakan sebagai landasan dalam pembangunan dan dapat juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus selalu meningkat dari tahun ke tahun. Industri merupakan penghasil barang dan jasa yang selalu dibutuhkan oleh semua masyarakat. Oleh karena itu, peranan industri adalah sangat penting. Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 1995, Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasan industri. Industri yang banyak bermunculan di Indonesia antara lain adalah jenis industri makanan dan minuman, industri rokok, industri tekstil, industri kulit, industri tapioka dan masih banyak jenis industri yang lainnya. Menurut Wagini, dkk (2002) meningkatnya sektor industri selain dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat juga dapat meningkatkan timbulnya dampak negatif. Peningkatan sektor industri diiringi oleh meningkatnya jumlah limbah yang dihasilkan, limbah industri bisa berupa limbah padat (solid waste),limbah cair (liquid waste), dan limbah gas (gaseous waste). PT. Ultrajaya Milk Industry and Trading Company, Tbk (IDX: ULTJ ) merupakan perusahaan multi nasional yang memproduksi minuman yang bermarkas di Padalarang, Kab. Bandung, Indonesia. Beralamat di Jln. Raya Cimareme 131, Padalarang, Kab. Bandung. Perusahaan ini awalnya merupakan industri rumah tangga yang didirikan pada tahun 1958, kemudian menjadi suatu entitas perseroan terbatas pada tahun 1971. Perusahaan ini merupakan pioner di bidang industri minuman dalam kemasan di Indonesia, dan sekarang memiliki mesin pemroses minuman tercanggih se-Asia Tenggara. Pada awalnya perusahaan yang berawal dari sebuah rumah di Jln. Tamblong Dalam, Bandung, ini hanya memproduksi susu. Namun seiring perkembangannya, dia juga memproduksi juice dalam kemasan bermerek Buavita dan Gogo serta memproduksi Teh Kotak, Sari Asem Asli dan Sari Kacang Ijo. Sejak tahun 2008 merek Buavita dan Gogo dibeli oleh PT. Unilever Indonesia, Tbk. sehingga PT. Ultrajaya Milk bisa kembali ke bisnis utamanya, yaitu produksi susu. Perusahaan yang didirikan oleh Ahmad Prawirawidjaja ini, seorang pengusaha Tionghoa yg sudah bermukim di Bandung, sekarang dikomandani oleh generasi kedua, yaitu Sabana Prawirawidjaja, dan siap-siap diteruskan kepada generasi ketiga, Samudera Prawirawidjaja. BerdasarkanUndangUndang No. 23 Tahun 1997 tentang PengelolaanL ingkungan Hidup di Indonesia dan Peraturan Menteri Negara



LingkunganHidup Nomor 11 Tahun 2006 bagian B perindustrian tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), maka adanya Pt. Ultra Jaya ini wajib dilengkapi dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).



1.2 Tujuan 1. Mengetahui tahapan pembangunan PT. Ultra Jaya 2. Mengetahui proses operasional pembangunan PT. Ultra Jaya 3. Mengetahui dampak lingkungan pada pembangunan PT. Ultra JAYA 1.3 Manfaat 1.3.1 Bagi Penulis Melalui praktikum ini penulis dapat mengenal lebih dalam dan melatih diri untuk berpikir kritis terhadap analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dari suatu proses usaha/kegiatan. 1.3.2 Bagi Pembaca Dapat menambah wawasan mengenai tahapan pembangunan pada suatu usaha dan operasional industri serta dampaknya bagi lingkungan disekitar PT. Ultra Jaya. BAB II HASIL DAN PEMBAHASAN



Pada rencana usaha pada suatu perusahaan di PT.Ultra Jaya. PT. Ultra Jaya merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang industri makanan dan minuman. PT.Ultra Jaya ini sudah berada pada tahun 1970an. Jadi, untuk rencana perusahaan ini sudah berada pada zaman dahulu. PT. Ultra Jaya menghasilkan pembuangan air limbah yang dihasilkan pada pabrik tersebut. Pada awal pembangunan PT. Ultra Jaya tidak membuat suatu pengolahan air limbah yang layak, sehingga akan menyebabkan dampak negatif kepada masyarakat sekitar. Seperti, pembuangan sampah yang dibuang ke sekitar pemukiman masyarakat dan air limbah. Selain itu juga, pembuangan susu basi dari pembersihan alat. Kemudian, pada tahun 2009, dibuatlah suatu pengolahan air limbah yang mengolah sisa pembuangan air limbah susu sehingga tidak menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat sekitar. Atau lebih dikenal dengan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).



PT. Ultra jaya mempunyai batas-bats lahan dalam menjalanakan usahanya yaitu berupa batas lahan yang digunakan yaitu dekat dengan pemukiman penduduk sekitar Cimareme. Kemudian hubungan antara lokasi PT.Ultra Jaya dengan jarak tersedianya sumber daya air sangat dekat dengan wilayah sekitar. Tahap pelaksanaan rencana usaha pada PT. Ultra Jaya terdiri dari : 2.1 Tahap Pra kontruksi Sebelum adanya PT. Ultra Jaya, pada umumnya wilayah sekitar Desa Mekarsari ini merupakan lahan pertanian. 2.2 Tahap Kontruksi Dibuat saluran air pengolahan air limbah untuk mengolah air limbah yang keluar dari PT. Ulltra Jaya. Sehingga air limbah yang keluar dan menyebar dimasyarakat itu tidak membahayakan dan tidak menimbulkan dampak negative untuk masyarakat sekitar. 2.3 Tahap Operasi Pada tahun 2010, pernah terjadi bau busuk yang berasal dari limbah cair PT Ultra Jaya yang menyengat dan mengganggu penciuman warga di sekitar Kampung Bunisari, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, dipastikan berasal dari genangan limbah pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan yang rusak serta uap limbah yang tertiup angin pada siang hari. Penyebab bau busuk yang salah satunya itu adalah satu unit IPAL raksasa baru milik PT Ultra Jaya yang rusak akibat gempa Mei 2010 lalu sehingga tidakbisa dioperasikan. Kerusakan IPAL itu membuat air limbah yang menggenang di dalamnya membusuk dan menebarkan aroma tak sedap. 2.4 Tahap Pasca Operasi Setelah adanya PT.Ultra Jaya, masyrakat sekitar mulai merasakan dampak yaitu kurangnya tersedia sumber dayaa air seperti sumur-sumur yang berada di sekitar menjadi kering. 2.5 Identifikasi dampak lingkungan 2.5.1 Dampak Besar a. PT Ultra jaya mempunyai batas-batas lahan dalam menjalanakan usahanya yaitu berupa batas lahan yang digunakan yaitu dekat dengan pemukiman penduduk sekitar Cimareme. Kemudian hubungan antara lokasi PT.Ultra Jaya dengan jarak tersedianya sumber daya air sangat dekat dengan wilayah sekitar sehingga mengakibatkan sumber air bagi penduduk sekitar menjadi berkurang. b. PT. Ultra jaya terletak di Desa Cimareme yang berada didataran rendah, terdapat aliran sungai dan bantaran sungai sehingga limbah pabrik dapat mencemari. c. PT. Ultra jaya berada di pinggir jalan utama menuju tol padalarang, sehingga kendaraan yang keluar masuk pabrik ini menyebabkan macet dan peningkatan polusi udara untuk masyarakat sekitar.



d.



Berkurangnya lahan pertanian karena pembangunan membutuhkan lahan yang luas. 2.5.1 Dampak Penting Mengurangi pengangguran karena terbuka lowongan kerja



pabrik



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Pembangunan industri PT. Ultra Jaya dapat meningkatan pendapatan asli daerah seperti lapangan pekerjaan tapi juga dapat memberikan dampak negatif seperti berkurangnya sumber air pada masyarakat sekitar, berkurangnya lahan pertanian,dan menyebabkan tercemarnya aliran sungai. Oleh sebab itu kegiatan pembangunan PT. Ultra Jaya perlu dilakukan kajian AMDAL. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 171/01/VI/2010 tanggal 1 Juni 2010 tentang Pemberian Ijin Lokasi untuk pembangunan pabrik pada lahan pertanian. Pada konstruksi terdapat saluran air limbah untuk mengolah limbah pabrik. Lalu operasional terdapat tragedy yang pernah dialami PT. Ultra Jaya yang mengakibatkan kerugian dari pihak industri maupun masyarakat. 3.2 Saran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dilakukan untuk menjaga kualitas lingkungan supaya tidak rusak karena adanya kegiatan-kegiatan pembangunan. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL merupakan instrumen pengelola lingkungan yang wajib disusun oleh penyelenggara kegiatan/usaha yang melakukan kegiatan/usaha yang termasuk dalam daftar wajib AMDAL. AMDAL sangatlah bermanfaat untuk suatu kegiatan/usaha oleh karena itu harus benar-benar diimplementasikan pra-konstruksi hingga pasca konstruksi untuk mengurangi dampak di lingkungan hidup dan



mematuhi peraturan pemerintah Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta dalam PP Nomor 27 Tahun 1999.



DAFTAR PUSTAKA



http://ultrajaya.waytodeal.com/about http://evanalurita.blogspot.com/2010/02/visi-dan-misi-ptultra-jaya-milk.htm http://www.docstoc.com/docs/81967656/Laporan-Penilaian-Saham-PTUltrajaya-Milk-Industry-and-Trading-Company Fandell, Chafid. 2004. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Prinsip Dasar Dalam Pembangunan. Jakarta: Liberty Offset PP Nomer 27 Tahun 1999 Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 32 Tahun 2009