Laporan Andalalin Eka Hospital [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS



PEMBANGUNAN EKA HOSPITAL JUANDA TERHADAP SIMPANG HARMONI



MATA KULIAH SISTEM TRANSPORTASI URP 2206



Disusun oleh: Stephen Angga Budi Santosa Allison Almathea Wijaya Alexandra Valencia Maharani Nyiluh Rahajeng Sofia Undari Permata Dwi Wulandari



25210001 25210002 25210003 25210005 25210007



PROGRAM STUDI PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA UNIVERSITAS AGUNG PODOMORO JAKARTA 2023



DAFTAR ISI



DAFTAR ISI..................................................................................................................................... i DAFTAR GAMBAR ...................................................................................................................... iii DAFTAR TABEL ........................................................................................................................... iv DAFTAR PETA .............................................................................................................................. v DAFTAR LAMPIRAN ................................................................................................................... vi BAB I PENDAHULUAN................................................................................................................. 1 1.1.



Latar Belakang ................................................................................................................... 1



1.2.



Rumusan Masalah .............................................................................................................. 2



1.3.



Maksud Penulisan .............................................................................................................. 2



1.4.



Tujuan Penulisan ................................................................................................................ 2



1.5.



Ruang Lingkup Studi ......................................................................................................... 3



1.6.



Sistematika Laporan ........................................................................................................... 5



BAB II TINJAUAN PUSTAKA ...................................................................................................... 6 2.1.



Analisis Dampak Lalu Lintas ............................................................................................. 6



2.1.1.



Ruang Lingkup ........................................................................................................... 6



2.1.2.



Kriteria Pengembangan Kawasan Wajib Melakukan Andalalin ................................... 7



2.1.3.



Identifikasi Karakteristik Pengembangan Kawasan ..................................................... 9



2.1.4.



Penetapan Kelas Dampak Lalu Lintas ....................................................................... 10



2.1.5.



Pengumpulan Data Wilayah Studi............................................................................. 13



2.1.6.



Evaluasi Dampak Lalu Lintas Jalan .......................................................................... 15



2.2.



Four-Trip Modeling ......................................................................................................... 18



2.3.



Kinerja Jaringan Jalan ...................................................................................................... 20



2.3.1.



Jalan ......................................................................................................................... 20



2.3.2.



Penilaian Ruas Jalan ................................................................................................. 21



2.3.3.



Satuan Mobil Penumpang (SMP) .............................................................................. 22



2.3.4.



Ruas Jalan Perkotaan ................................................................................................ 23



2.4.



Kinerja Simpang .............................................................................................................. 28



2.4.1.



Kapasitas Simpang ....................................................................................................... 28



2.4.2.



Volume Lalu Lintas ...................................................................................................... 29



2.4.3.



Tingkat Pelayanan Simpang tak Bersinyal .................................................................... 30



2.5.



Parkir ............................................................................................................................... 33



2.5.1.



Fasilitas Parkir .......................................................................................................... 33



2.5.2.



Karakteristik Parkir .................................................................................................. 34



2.6.



Fasilitas Pelengkap ........................................................................................................... 36



i



2.6.1.



Fasilitas Pejalan Kaki ............................................................................................... 36



2.6.2.



Fasilitas Penyebrangan ............................................................................................. 39



2.6.3.



Fasilitas Pelengkapan Jalan....................................................................................... 41



2.6.4.



Fasilitas Tempat Menaikkan dan Menurunkan Penumpang ....................................... 43



BAB III METODOLOGI PENELITIAN ..................................................................................... 45 3.1.



Studi Literatur .................................................................................................................. 45



3.2.



Persiapan ......................................................................................................................... 45



3.2.1.



Survei Pendahuluan .................................................................................................. 45



3.2.2.



Identifikasi Masalah ................................................................................................. 45



3.3.



Metode Pengumpulan Data............................................................................................... 46



3.3.1. Survei Primer ............................................................................................................... 46 3.3.2. Survei Sekunder ........................................................................................................... 46 BAB IV GAMBARAN UMUM DAERAH STUDI ....................................................................... 48 4.1.



Gambaran Umum Kecamatan Gambir .............................................................................. 48



4.2.



Gambaran Umum Lokasi Pembangunan Eka Hospital Juanda........................................... 48



4.2.1.



Lokasi Pembangunan Eka Hospital Juanda ............................................................... 48



4.2.2.



Gambaran Rumah Sakit Eka Hospital ....................................................................... 48



BAB V ANALISIS KINERJA JARINGAN JALAN SEKITAR KAWASAN PEMBANGUNAN ........................................................................................................................................................ 49 5.1.



Kondisi Fisik Sarana dan Prasarana di Sekitar Wilayah Lokasi ......................................... 49



5.2.



Kinerja Simpang .............................................................................................................. 49



5.3.



Four-Step Model .............................................................................................................. 49



5.4.



Kinerja Jaringan Jalan ...................................................................................................... 49



5.4.1.



Prasarana Jaringan Jalan ........................................................................................... 49



5.4.2.



Sarana dan Prasarana Angkutan Umum .................................................................... 53



5.4.3.



Data Karakteristik dan Pola Pergerakan .................................................................... 53



5.5.



Kebutuhan Parkir ............................................................................................................. 53



BAB VI REKOMENDASI DAN KESIMPULAN ........................................................................ 54 6.1.



Rekomendasi Penanganan ................................................................................................ 54



6.1.1.



Rekomendasi Penanganan dan pembangunan ............................................................ 54



6.1.2.



Penanganan Pasca Pembangunan .............................................................................. 54



6.2.



Kesimpulan ...................................................................................................................... 54



DAFTAR RUJUKAN .................................................................................................................... 55 LAMPIRAN I: ............................................................................................................................... 56



ii



DAFTAR GAMBAR



iii



DAFTAR TABEL



iv



DAFTAR PETA



v



DAFTAR LAMPIRAN



vi



BAB I PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang Transportasi didefinisikan sebagai segala kegiatan perpindahan orang maupun barang dari suatu tempat ke tempat yang lain. Adapun tujuan mendasar transportasi adalah untuk menyediakan akses yang efisien untuk berbagai aktivitas dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Dengan demikian tujuan umum perencanaan transportasi adalah untuk mengakomodasikan kebutuhan hidup manusia akan kemudahan untuk bergerak (Edward K Morlok, 1985). Sistem transportasi memerlukan perencanaan berkesinambungan untuk menjamin kebutuhan masyarakat akan mobilitas tersedia dan terawat dengan biaya sosial ekonomi dan lingkungan pada tingkat yang dapat diterima sesuai dengan kemampuan yang ada. Jika sistem transportasi tidak memiliki perencanaan yang berkesinambungan maka akan muncul permasalahan-permasalahan transportasi salah satunya yang menjadi permasalahan klasik transportasi di wilayah perkotaan adalah kemacetan (Yusranil, 20118). Kemacetan lalu lintas sendiri dapat dipahami sebagai akibat dari adanya kegiatan penduduk atau aktivitas ekonomi yang terjadi. Jakarta yang menjadi pusat pemerintahan dan pusat bisnis selalu mengalami kemacetan hampir setiap hari khususnya pada peak hour di hari kerja. Persimpangan Harmoni merupakan salah satu persimpangan penting di Jakarta yang memiliki volume lalu lintas yang cukup tinggi setiap harinya. Persimpangan ini menghubungkan beberapa jalan arteri utama di Jakarta, seperti Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Juanda, dan Jalan Suryopranoto. Dalam beberapa tahun terakhir, daerah sekitar persimpangan Harmoni telah mengalami banyak pembangunan gedung perkantoran dan hunian vertikal. Hal ini berpotensi meningkatkan volume lalu lintas di kawasan tersebut. Dengan adanya rencana pembangunan rumah sakit di daerah ini, maka analisis dampak lalu lintas menjadi semakin penting untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut tidak memberikan dampak negatif pada kelancaran arus lalu lintas dan mobilitas masyarakat. Selain itu, persimpangan Harmoni juga merupakan pusat transportasi publik di Jakarta, dengan adanya stasiun kereta api dan terminal bus yang berdekatan. Oleh karena itu, analisis dampak lalu lintas harus mempertimbangkan potensi dampak dari peningkatan jumlah kendaraan pribadi maupun kendaraan umum di sekitar persimpangan.



1



Dengan melakukan analisis dampak lalu lintas secara cermat, dapat dirancang tata kelola jalan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mengoptimalkan penggunaan ruang jalan di sekitar persimpangan. sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mengoptimalkan penggunaan ruang jalan di sekitar persimpangan Harmoni dengan mengurangi kemacetan dan waktu tunggu kendaraan. Oleh karena itu, laporan Andalalin “Pembangunan Eka Hospital terhadap Simpang Harmoni” perlu disusun.



1.2. Rumusan Masalah Rumusan masalah analisis dampak lalu lintas akibat pembangunan rumah sakit terhadap persimpangan Harmoni dapat dirumuskan sebagai berikut: 1.



Bagaimana pengaruh pembangunan rumah sakit terhadap volume lalu lintas di persimpangan Harmoni?



2.



Bagaimanakah pengaruh bagi penggunaa jalan terdapat peningkatan waktu perjalanan yang signifikan bagi pengguna jalan yang melintasi persimpangan Harmoni setelah adanya pembangunan rumah sakit?



3.



Bagaimanakah rencana penataan ulang lalu lintas dan transportasi guna mengatasi dampak pembangunan rumah sakit terhadap persimpangan Harmoni?



4.



Bagaimana rencana pengelolaan parkir di sekitar rumah sakit agar tidak menambah kemacetan di persimpangan Harmoni?



5.



Bagaimanakah opsi transportasi alternatif yang bisa dibangun untuk mengurangi pengaruh mobil pribadi dalam lalu lintas di sekitar rumah sakit dan persimpangan Harmoni?



1.3. Maksud Penulisan Berangkat dari permasalahan yang ada, maksud dari penulisan laporan adalah untuk mengetahui seberapa besar kegiatan pembangunan Eka Hospital Juanda terhadap kemacetan yang terjadi di kawasan persimpangan Harmoni dan seberapa besar kontribusi kegiatan tersebut dalam menyumbang kemacetan terhadap kawasan persimpangan Harmoni.



1.4. Tujuan Penulisan Berangkat dari permasalahan yang ada, tujuan dari penulisan laporan adalah untuk mengetahui kondisi lalu lintas kawasan persimpangan Harmoni akibat kegiatan perdagangan,



2



jasa, perkantoran, pertokoan, dan pusat pemerintahan. Berdasarkan tujuan tersebut, maka sasaran penelitian ini adalah sebagai berikut: 1.



Teridentifikasinya karakteristik ruas jalan yang berada di kawasan persimpangan Harmoni.



2.



Teridentifikasinya kontribusi pergerakan bangkitan dan tarikan pada kawasan persimpangan Harmoni.



3.



Teridentifikasinya kinerja jaringan jalan.



4.



Terumusnya rekomendasi penanganan kemacetan di kawasan persimpangan Harmoni.



1.5. Ruang Lingkup Studi Ruang Lingkup Penyusunan Andalalin Pembangunan Eka Hospital di Kawasan Harmoni adalah sebagai berikut: 1. Ruang Lingkup Lokasi Lingkup perencanaan dalam studi ini berada di sekitar rencana Pembangunan Eka Hospital yaitu, kawasan persimpangan Harmoni yang meliputi Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada, Jalan Suryopranoto, dan Jalan Majapahit dengan status jalan sebagai arteri primer yang berada pada jalan kelas II. Kawasan persimpangan Harmoni memiliki delapan jalur, arah lalu lintas, dan di bagi menjadi delapan pos yang dapat dilihat pada tabel 1.1. Table 1.1 Lingkup Lokasi



POS 1



Arah Pasar Baru ke Harmoni



Jalan Ir. H. Juanda



POS 2



Arah Harmoni ke Pasar Baru



Jalan Ir. H. Juanda



POS 3



Arah Kota Tua ke Harmoni



Jalan Hayam Wuruk



POS 4



Arah Harmoni ke Kota Tua



Jalan Gajah Mada



POS 5



Arah Tomang ke Harmoni



Jalan Suryopranoto



POS 6



Arah Harmoni ke Tomang



Jalan Suryopranoto



POS 7



Arah Monas ke Harmoni



Jalan Majapahit



POS 8



Arah Harmoni ke Monas



Jalan Majapahit



Sumber: Olahan Penulis 2023



Ruang lingkup studi dapat dilihat pada Peta 1.1 Peta Ruang Lingkup Studi



3



Peta 1.1 Reta Ruang Lingkup Studi



2.



Ruang Lingkup Pekerjaan 1)



Pengumpulan data primer kondisi prasarana lalu lintas (jalan dan persimpangan) dan tata guna lahan di sepanjang jalan, pencacahan lalu lintas, pengukuran kinerja lalu lintas dan kecepatan eksisting, serta tingkat bangkitan perjalanan.



2)



Analisis kondisi eksisting daerah studi yang meliputi lokasi rencana pembangunan Eka Hospital, kondisi infrastruktur transportasi dan kondisi lalu lintas.



3)



Penaksiran kondisi lalu lintas sebelum dan sesudah rencana pembangunan Eka Hospital dimulai dengan analisis bangkitan lalu lintas, sebaran lalu lintas, dan pembebanan lalu lintas serta pendekatan mikro rekayasa lalu lintas.



4)



Upaya penanggulangan, berisi penanggulangan kondisi lalu lintas pada persimpangan, ruas jalan, akses keluar masuk dan sirkulasi kendaraan pada lokasi pembangunan Eka Hospital.



3.



Ruang Lingkup Analisis 1)



Metode pendekatan yang digunakan adalah model transportasi empat tahap (four step model), yaitu Level of Service (LoS) , penyebaran perjalanan (trip distribution), pemilihan moda (modal split) dan pembebanan perjalanan (trip assignment).



2)



Proses pemodelan bangkitan/tarikan perjalanan menggunakan metode bangkitan dan tarikan perjalanan serta proses distribusi perjalanan menggunakan metode konvensional yaitu pembentukan suatu MAT (Matrik Asal Tujuan) menggunakan volume lalu lintas.



3)



Skenario pemecahan masalah lalu lintas yang nantinya digunakan adalah mempertimbangkan kondisi masalah yang akan ditimbulkan dari rencana



4



1.6. Sistematika Laporan Laporan analisis kinerja lalu lintas di Kawasan Persimpangan Harmoni ini memiliki sistematika laporan sebagai berikut: BAB I



Pendahuluan Menjelaskan tentang latar belakang, maksud dan tujuan, serta sistematika laporan.



BAB II



Tinjauan Pustaka Menjelaskan uraian tentang bahan atau materi yang mendukung dalam penelitian ini.



BAB III



Metodologi Penelitian Menjelaskan studi literatur terkait dengan persiapan survei dan pengumpulan data yang digunakan.



BAB IV



Gambaran Umum Daerah Studi Menjelaskan gambaran umum wilayah administrasi daerah studi dan lokasi pembangunan Eka Hospital Juanda.



BAB V



Analisis Kinerja Jaringan Jalan Sekitar Kawasan Pembangunan Menjelaskan hasil dari pengolahan data eksisting atau analisis secara lengkap mengenai penelitian ini



BAB VI



Rekomendasi dan Kesimpulan Menjelaskan kesimpulan yaitu berupa rangkuman analisis hasil yang diperoleh dari penelitian, dan saran untuk implementasi penyempurnaan hasil lebih lanjut



5



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



2.1. Analisis Dampak Lalu Lintas Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) adalah salah satu metode analisis dampak lalu lintas yang dapat digunakan untuk menganalisis dan merencanakan transportasi di suatu wilayah (Kementrian Perhubungan). Metode ini mempertimbangkan aspek-aspek seperti volume lalu lintas, kapasitas jalan, pola pergerakan kendaraan, waktu tempuh, serta kinerja jaringan jalan. Dalam konteks persimpangan Harmoni, Andalalin dapat digunakan untuk menganalisis dampak lalu lintas dari proyek pembangunan rumah sakit yang berlokasi di sekitar persimpangan Harmoni. Analisis ini akan membantu identifikasi potensi kemacetan dan dampak negatif lainnya pada lalu lintas, sehingga mitigasi dapat direncanakan sebelum pelaksanaan proyek atau kegiatan tersebut. Dalam melakukan analisis dampak lalu lintas, penting untuk memperhatikan ruang lingkup analisis yang akan dilakukan. Hal ini termasuk menentukan area studi, wilayah penyebaran dampak, serta parameter yang akan digunakan dalam analisis. Dengan memperhitungkan faktor-faktor tersebut, maka dapat dilakukan analisis dampak lalu lintas yang lebih akurat dan efektif (Mark Vandehey, 2012).



2.1.1. Ruang Lingkup Analisis dampak lalu lintas di perkotaan mencangkup perhitungan dan evaluasi dampak yang dihasilkan dari kemacetan lalu-lintas pada lingkungan, ekonomi, dan sosial (Yursanil, 2018). Namun, ada beberapa batasan lingkup dalam melakukan analisis tersebut, antara lain: 1.



Fokus pada infrastruktur transportasi Analisis ini hanya mempertimbangkan dampak dari pengembangan infrastruktur transportasi, seperti jalan raya, jembatan, jalur busway, dan lain-lain, terhadap arus lalu lintas dan lingkungan sekitarnya.



2.



Terbatas pada wilayah tertentu Analisis ini hanya mempertimbangkan dampak di wilayah perkotaan tertentu yang menjadi fokus studi sehingga tidak dapat digeneralisasi ke wilayah lain.



3.



Waktu



6



Analisis ini hanya mempertimbangkan dampak dalam jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dalam studi sehingga tidak menjamin dampak jangka panjang dari pengembangan infrastruktur transportasi. 4.



Keterbatasan data Analisis ini tergantung pada data yang tersedia dan dapat dikumpulkan oleh peneliti sehingga mungkin terdapat keterbatasan data yang relevan dan akurat.



5.



Tidak mempertimbangkan faktor sosial dan ekonomi Analisis ini hanya mempertimbangkan dampak infrastruktur transportasi terhadap arus lalu lintas dan lingkungan sehingga tidak mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas, seperti dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.



2.1.2. Kriteria Pengembangan Kawasan Wajib Melakukan Andalalin Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015, terdapat beberapa kriteria pengembangan Kawasan yang wajib melakukan Andalalin, yaitu: 1.



Pengembangan kawasan yang direncanakan langsung mengakses jalan arteri.



2.



Pengembangan kawasan yang direncanakan tidak langsung mengakses jalan arteri, maka berlaku kriteria sebagai berikut: 1) Skala kegiatan dan/atau usaha yang direncanakan lebih besar atau setara dengan ukuran minimal pengembangan kawasan yang ditetapkan akan berdampak seperti pada tabel 2.1. 2) Diperkirakan bahwa pengembangan kawasan akan membangkitkan perjalanan lebih besar atau sama dengan 100 perjalanan orang per jam. 3) Pengembangan kawasan langsung mengakses ruas jalan yang saat ini sudah memiliki nilai derajat kejenuhan lebih dari atau sama dengan 0,75 dan/atau persimpangan jalan terdekat dengan lokasi pengembangan kawasan sudah memiliki nilai derajat kejenuhan lebih dari atau sama dengan 0,75. Tabel 2.1 Ukuran Minimal Pengembangan Kawasan yang Wajib Melakukan Andalalin No.



Jenis Pengembangan Kawasan



1



Pusat Kegiatan



a



Kegiatan perdagangan Pusat perbelanjaan/retail



b



Kegiatan perkantoran



Ukuran Minimal



500 m2 luas lantai bangunan 1.000 m2 luas lantai bangunan



7



c



Kegiatan industri Industri dan pergudangan



d



Fasilitas Pendidikan 1) Sekolah/universitas 2) Lembaga kursus



e



2.500 m2 luas lantai bangunan



500 siswa Bangunan dengan 50 siswa/waktu



Fasilitas pelayanan umum 1) Rumah sakit 2) Klinik Bersama 3) Bank



f



Stasiun pengisian bahan bakar umum



g



Hotel



h



Gedung pertemuan



i



Restoran



j



Fasilitas olah raga (indoor/outdoor)



50 tempat tidur 10 ruang praktik dokter 500 m2 luas lantai bangunan 1 dispenser 50 kamar 500 m2 luas lantai bangunan 100 tempat duduk Kapasitas penonton 100 orang dan/atau luas 10.000 m2



k



Bengkel kendaraan bermotor



2.000 m2 luas lantai bangunan



l



Pencucian mobil



2.000 m2 luas lantai bangunan



2



Permukiman



a



Perumahan dan permukiman



b



1) Perumahan sederhana



150 unit



2) Perumahan menengah atas



50 unit



Rumah susun dan apartemen Rumah susun sederhana



100 uni



Apartemen



50 unit



c



Asrama



50 kamar



d



Ruko



3



Infrastruktur



a



Akses ke dan dari jalan tol



Wajib



b



Pelabuhan



Wajib



c



Bandar udara



Wajib



d



Terminal



Wajib



e



Stasiun kereta api



Wajib



f



Pool kendaraan



Wajib



g



Fasilitas parkir untuk umum



Wajib



h



Jalan layang (flyover)



Wajib



i



Lintas bawah (underpass)



Wajib



j



Terowongan (tunnel)



Wajib



4



Bangunan/permukiman/infrastruktur lainnya



Luas lantai keseluruhan 2.000 m2



8



Wajib dilakukan studi analisis dampak lalu lintas apabila ternyata diperhitungkan telah menimbulkan 75 perjalanan (kendaraan) baru pada jam padat dan atau menimbulkan rata-rata 500 perjalanan (kendaraan) baru setiap harinya pada jalan yang dipengaruhi oleh adanya bangunan atau permukiman atau infrastruktur yang dibangun atau dikembangkan. Sumber: Permenhub No.: PM 75 Tahun 2015



Pembangunan Eka Hospital sendiri direncanakan langsung mengakses jalan arteri sekunder, di mana harus memenuhi kriteria lain pengembangan kawasan wajib Andalalin, seperti: 1.



Melakukan studi kelayakan terhadap lokasi pembangunan rumah sakit untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan tidak akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan sekitar.



2.



Memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang jelas dan terbaru sebagai dasar pengembangan kawasan.



3.



Mengikuti prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan seperti mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam pembangunan rumah sakit.



4.



Memperhatikan



partisipasi



masyarakat



dalam



pengambilan



keputusan



dan



implementasi program pengembangan kawasan. 5.



Memastikan aksesibilitas yang memadai bagi masyarakat, termasuk infrastruktur transportasi dan sarana umum, serta memperhatikan aspek penataan ruang untuk memastikan mudahnya akses bagi pasien serta keluarga.



6.



Menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan hidup, termasuk menjaga kualitas air dan udara, serta memperhatikan aspek penataan ruang.



7.



Menyediakan fasilitas yang memadai untuk mendukung kegiatan rumah sakit, seperti parkir dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.



Dengan memenuhi semua kriteria tersebut, diharapkan pembangunan rumah sakit di Persimpangan Harmoni dapat menjadi bagian dari pengembangan kawasan yang berkelanjutan dan terencana.



2.1.3. Identifikasi Karakteristik Pengembangan Kawasan Ada beberapa identifikasi karakteristik dari pengembangan kawasan yang akan menentukan kebutuhan dampak lalu lintas, yaitu: 1.



Lokasi pengembangan kawasan, terkait dengan lokasi pengembangan kawasan yang ditunjukkan dalam peta tata guna lahan dan peta jaringan jalan.



9



2.



Jenis kegiatan dan/atau usaha yang akan dikembangkan, seperti untuk kawasan permukiman, perkantoran, hotel, restoran, dan lain sebagainya.



3.



Ukuran atau skala pengembangan yang direncanakan, seperti beberapa unit rumah yang akan dikembangkan, berapa luas lantai bangunan perkantoran yang akan dibangun, berapa jumlah kamar hotel yang akan disediakan, dan lain sebagainya.



4.



Rencana sirkulasi lalu lintas, terkait dengan sistem sirkulasi lalu lintas di dalam kawasan yang akan dikembangkan serta pengaturan akses hubungannya dengan jaringan jalan di sekitarnya. Hasil identifikasi karakteristik pengembangan kawasan harus disertai dengan peta dan



gambar yang menjelaskan mengenai denah rencana pengembangan kawasan, lokasi pengembangan kawasan di dalam peta tata guna lahan dan peta jaringan jalan, serta tata letak dari sistem sirkulasi lalu lintas di dalam kawasan dan aksesnya ke dalam jaringan jalan. 2.1.4. Penetapan Kelas Dampak Lalu Lintas Berdasarkan pedoman Departemen Pekerjaan Umum tentang Analisis Dampak Lalu Lintas Jalan Akibat Pengembangan Kawasan di Perkotaan, kelas analisis dampak lalu lintas ditetapkan berdasarkan kelas pengembangan kawasan. 1.



Klasifikasi pengembangan kawasan



Pengembangan kawasan yang direncanakan dapat diklasifikasikan sebagai berikut: 1) Pengembangan kawasan berskala kecil, yang diprakirakan akan menghasilkan bangkitan perjalanan kurang dari 500 perjalanan. 2) Pengembangan



kawasan



berskala



menengah,



yang



diprakirakan



akan



menghasilkan bangkitan perjalanan antara 500 perjalanan orang per jam sampai dengan 1000 perjalanan orang per jam. 3) Pengembangan kawasan berskala besar, yang diprakirakan akan menghasilkan bangkitan perjalanan lebih dari 1000 perjalanan orang per jam 4) Pengembangan kawasan berskala menengah atau pengembangan kawasan berskala besar yang dilakukan secara bertahap, yang pelaksanaan pembangunannya dilakukan dalam beberapa tahun. 2.



Klasifikasi Andalalin Setiap kelas pengembangan kawasan akan menghasilkan skala dampak lalu lintas jalan



yang berbeda, sehingga dibutuhkan cakupan wilayah studi dan lama waktu tinjauan yang



10



berbeda. Klasifikasi analisis dampak lalu lintas untuk setiap kelas pengembangan kawasan dapat dilihat pada tabel 2.2. Tabel 2.2 Klasifikasi Analisis Dampak Lalu Lintas



Kelas Andalalin



I



Kelas Pengembangan



Waktu Tinjauan



Ukuran Minimum



Ruas Jalan dan



Wilayah Studi



Persimpangan Jalan



Kawasan Pengembangan



Tahun pembukaan



Wilayah



yang



a. Ruas



jalan



yang



kawasan



berbatasan dengan:



diakses



berskala kecil



a.



Ruas jalan yang



pengembangan



diakses



kawasan.



oleh



pengembangan



b.



oleh



b. Persimpangan



kawasan.



bersinyal dan/atau



Persimpangan



persimpangan



bersinyal dan/atau



bersinyal



persimpangan



terdekat.



tak



tak yang



bersinyal terdekat. II



Pengembangan kawasan berskala menengah



a. Tahun pembukaan b. 5 tahun setelah pembukaan.



Wilayah yang terluas



Ruas



jalan



dan



dari



persimpangan



jalan



dua



batasan



berikut:



yang dikaji minimal



a. Wilayah



yang



adalah:



dibatasi



oleh



a. Ruas



jalan



yang



persimpangan-



diakses



persimpangan jalan



pengembangan



terdekat,



kawasan.



minimal



persimpangan. antara kolektor



oleh



b. Persimpangan jalan



dengan



jalan kolektor. b. Wilayah di dalam



bersinyal dan/atau persimpangan



tak



bersinyal terdekat. c. Semua ruas jalan



radius 1 Km dari



arteri



batas terluar lokasi



kolektor di dalam



pengembangan



wilayah studi.



kawasan.



dan



jalan



d. Semua persimpangan jalan yang ada di ruas jalan



arteri



dan



jalan kolektor di



11



dalam



wilayah



studi. III



Pengembangan kawasan



a. Tahun pembukaan



berskala besar



b. 5 tahun setelah tahun pembukaan. c. 10 tahun setelah pembukaan



Wilayah yang terluas



Ruas



jalan



dan



dari



persimpangan



jalan



dua



batasan



berikut:



yang dikaji minimal



a. Wilayah



yang



dibatasi



adalah:



oleh a. Ruas



jalan



yang



persimpangan jalan



diakses



terdekat,



pengembangan



minimal



persimpangan



oleh



kawasan.



antara jalan kolektor b. Persimpangan dengan



jalan



kolektor.



bersinyal dan/atau persimpangan



b. Wilayah di dalam



tak



bersinyal terdekat.



radius 2 Km dari c. Semua ruas jalan batas terluar lokasi



arteri



dan



jalan



pengembangan



kolektor di dalam



kawasan.



wilayah studi. d. Semua persimpangan jalan yang ada di ruas jalan



arteri



dan



jalan kolektor di dalam



wilayah



studi. IV



Pengembangan



a. Tahun



Wilayah yang terluas



Ruas



jalan



dan



persimpangan



jalan



kawasan



pembukaan



dari



berskala



setiap tahap



berikut:



menengah atau besar



b. 5 tahun setelah



dua



a. Wilayah



batasan



yang dikaji minimal yang



adalah:



yang



pembukaan



dibatasi



dibangun secara



setiap tahan



persimpangan jalan



diakses



terdekat,



pengembangan



bertahap



c. 10 tahun setelah



oleh a. Ruas



minimal



pembukaan



persimpangan antara



setiap tahap



jalan dengan



jalan



yang oleh



kawasan.



kolektor b. Persimpangan jalan



kolektor. b. Wilayah di dalam



bersinyal dan/atau persimpangan



tak



bersinyal terdekat.



radius 2 Km dari c. Semua ruas jalan batas terluar lokasi



arteri



dan



jalan



12



pengembangan



kolektor di dalam



kawasan.



wilayah studi d. Semua persimpangan jalan yang ada di ruas jalan



arteri



dan



jalan kolektor di dalam



wilayah



studi. Sumber: Departemen Pekerjaan Umum



2.1.5. Pengumpulan Data Wilayah Studi Dalam melaksanakan analisis dampak lalu lintas memerlukan beberapa data meliputi data tata guna lahan, data lalu lintas, data prasarana jalan, dan data sistem transportasi. Kebutuhan data untuk setiap kelas analisis dampak lalu lintas lebih lanjut dapat dilihat pada tabel 2.3. Tabel 2.3 Keutuhan Data untuk setiap kelas Andalalin



Kelas



Kelompok data



Andalalin



yang dibutuhkan



Item data yang dibutuhkan a. Peta penggunaan lahan eksisting



Tata guna lahan



b. Peta rencana pengembangan kawasan lainnya yang telah disetujui Pemerintah Daerah. a. Volume lalu lintas terklasifikasi dan derajat kejenuhan untuk periode jam puncak, serta lalu lintas harian rata-rata di ruas jalan.



Lalu lintas



b. Volume lalu lintas terklasifikasi dan derajat kejenuhan di persimpangan jalan untuk periode jam puncak. c. Tingkat pertumbuhan lalu lintas. a. Peta jaringan jalan



I



Prasarana Jalan



b. Geometrik ruas jalan dan persimpangan jalan c. Rencana perubahan geometrik ruas jalan dan persimpangan jalan yang sudah dianggarkan oleh Pemda. a. Karakteristik sistem pengaturan lalu lintas (arah lalu lintas, prioritas, pengaturan akses, lokasi rambu dan marka, pengaturan waktu sinyal, dan lain sebagainya)



Sistem transportasi



b. Klasifikasi fungsi dan status jalan c. Fasilitas pejalan kaki d. Penyediaan kreb dan fasilitas parkir di luar kawasan yang dikembangkan.



13



a. Peta penggunaan lahan eksisting b. Peta rencana pengembangan kawasan lainnya yang telah disetujui Tata guna lahan



Pemerintah Daerah. c. Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah pengembangan yang mencakup wilayah studi d. Zonasi kawasan lainnya. a. Volume lalu lintas terklasifikasi dan derajat kejenuhan untuk periode jam puncak, serta lalu lintas harian rata-rata di ruas jalan.



Lalu lintas



b. Volume lalu lintas terklasifikasi dan derajat kejenuhan di persimpangan jalan untuk periode jam puncak. c. Tingkat pertumbuhan lalu lintas. a. Peta jaringan jalan



II



Prasarana jalan



b. Geometrik ruas jalan dan persimpangan jalan c. Rencana perubahan geometrik ruas jalan dan persimpangan jalan yang sudah dianggarkan oleh Pemda. a. Karakteristik sistem pengaturan lalu lintas (arah lalu lintas, prioritas, pengaturan akses, lokasi rambu dan marka, pengaturan waktu sinyal, dan lain sebagainya) b. Klasifikasi fungsi dan status jalan c. Fasilitas pejalan kaki



Sistem transportasi



d. Jaringan pelayanan/trayek/rute dan fasilitas angkutan umum e. Penyediaan kreb dan fasilitas parkir di luar kawasan yang dikembangkan f. Rencana pembangunan jalan yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah. a. Peta penggunaan lahan eksisting b. Peta rencana pengembangan kawasan lainnya yang telah disetujui Pemerintah Daerah.



Tata guna lahan



c. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) d. Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah pengembangan yang mencakup wilayah studi e. Zonasi kawasan lainnya.



III



a. Volume lalu lintas terklasifikasi dan derajat kejenuhan untuk periode jam puncak, serta lalu lintas harian rata-rata di ruas jalan. Lalu lintas



b. Volume lalu lintas terklasifikasi dan derajat kejenuhan di persimpangan jalan untuk periode jam puncak. c. Tingkat pertumbuhan lalu lintas.



Prasarana jalan



a. Peta jaringan jalan b. Geometrik ruas jalan dan persimpangan jalan



14



c. Rencana perubahan geometrik ruas jalan dan persimpangan jalan yang sudah dianggarkan oleh Pemda. a. Karakteristik sistem pengaturan lalu lintas (arah lalu lintas, prioritas, pengaturan akses, lokasi rambu dan marka, pengaturan waktu sinyal, dan lain sebagainya) b. Klasifikasi fungsi dan status jalan Sistem transportasi



c. Fasilitas pejalan kaki d. Jaringan pelayanan/trayek/rute dan fasilitas angkutan umum e. Penyediaan kreb dan fasilitas parkir di luar kawasan yang dikembangkan f. Rencana pembangunan jalan yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah.



IV



Data yang dibutuhkan untuk kelas Andalalin IV sama dengan data yang dibutuhkan untuk kelas Andalalin III.



Sumber: Departemen Pekerjaan Umum



2.1.6. Evaluasi Dampak Lalu Lintas Jalan 1.



Pengukuran Dampak Lalu Lintas Hasil prakiraan lalu lintas berupa arus lalu lintas pada jam puncak di tahun-tahun tinjauan harus diukur dampaknya terhadap ruas jalan dan persimpangan jalan yang dikaji. Adapun elemen dampak lalu lintas jalan yang harus ditinjau dan metode pengukurannya dapat dilihat pada tabel 2.4. Tabel 2.4 Elemen Dampak Lalu Lintas Jalan dan Metode Pengukurannya



Lokasi



Ruas jalan



Elemen dampak



Indikator dampak



lalu lintas jalan



lalu lintas jalan



Lalu



lintas



kendaraan



Metode pengukuran



a. Derajat kejenuhan



a. Analisis kapasitas ruas jalan



b. Kecepatan



b. Analisis



lalu



lintas di ruas jalan (kilometer per jam)



kecepatan



arus



bebas c. Analisis perilaku lalu lintas untuk ruas jalan d. Analisis pelaku lalu lintas untuk ruas jalan



Lalu lintas pejalan



Tingkat pelayanan



Analisis kecepatan pejalan kaki.



a. Derajat kejenuhan



a. Analisis



kaki Persimpangan jalan



Lalu kendaraan



lintas



b. Tundaaan (detik per



kapasitas



persimpangan



untuk



bersinyal



smp)



15



dan/atau persimpangan tak bersinyal b. Analisis



tundaan



persimpangan



untuk bersinyal



dan/atau persimpangan tak bersinyal c. Analisis perilaku lalu lintas untuk



persimpangan



bersinyal



dan/atau



persimpangan tak bersinyal Lalu lintas pejalan



Tingkat pelayanan



kaki



Analisis tundaan pejalan kaki di persimpangan bersinyal dan/atau persimpangan tak bersinyal.



Sumber: Departemen Pekerjaan Umum



2.



Kriteria Kebutuhan Penanganan Dampak Lalu Lintas Jalan Setiap elemen dampak lalu lintas jalan yang diukur harus ditetapkan apakah menghasilkan masalah yang harus ditangani atau tidak. Oleh karena itu, elemen dampak lalu lintas membutuhkan kriteria penilaian berupa nilai batas dari indikator dampak lalu lintas jalan yang membutuhkan penanganan. Kriteria penilaian dari indikator dampak lalu lintas yang membutuhkan penanganan dapat dilihat pada tabel 2.5. Tabel 2.5 Kriteria dampak lalu lintas jalan yang membutuhkan penanganan



Lokasi Ruas jalan



Elemen dampak



Indikator dampak



Kriteria dampak lalu lintas jalan



lalu lintas jalan



lalu lintas jalan



yang membutuhkan penanganan



Lalu



lintas



kendaraan



a. Derajat kejenuhan b. Kecepatan



lalu



a. Derajat kejenuhan lebih dari atau sama dengan 0,75



lintas di ruas jalan b. Kecepatan di jalan arteri kurang (kilometer per jam)



dari 30 kilometer per jam c. Kecepatan



di



jalan



kolektor



kurang dari 20 kilometer per jam Lalu pejalan kaki



lintas



Tingkat pelayanan



a. Tingkat pelayanan kurang dari A untuk kawasan perumahan b. Tingkat pelayanan kurang dari A untuk wilayah di sekitar kawasan komersial c. Tingkat pelayanan kurang dari B untuk



kawasan



bisnis/perkantoran



16



d. Tingkat pelayanan kurang dari C untuk kawasan lainnya, Persimpangan jalan



Lalu



lintas



c. Derajat kejenuhan



kendaraan



a. Derajat kejenuhan lebih dari atau



d. Tundaan (detik per smp)



sama dengan 0,75 b. Tundaan lebih dari 30 detik per smp.



Lalu



lintas



Tingkat pelayanan



a. Tingkat pelayanan kurang dari A



pejalan kaki



untuk kawasan perumahan b. Tingkat pelayanan kurang dari A untuk wilayah di sekitar kawasan komersial c. Tingkat pelayanan kurang dari B untuk



kawasan



bisnis/perkantoran d. Tingkat pelayanan kurang dari C untuk kawasan lainnya, Sumber: Departemen Pekerjaan Umum



Kriteria tingkat pelayanan pejalan kaki di ruas jalan dan di persimpangan jalan dapat dilihat pada tabel 2.6. Tabel 2.6. Kriteria Tingkat Pelayanan Pejalan Kaki di Ruas Jalan



Kelas tingkat



Kriteria



pelayanan



Di ruas jalan



Di persimpangan



Di persimpangan tak



bersinyal



bersinyal



Kecepatan pejalan



Tundaan pejalan kaki



Tundaan pejalan kaki



kaki (meter per detik)



(detik per orang)



(detik per orang)



A



>1,33



20 sampai dengan 30



>10 sampai dengan 20



>30 sampai dengan 40



>20 sampai dengan 30



>40 sampai dengan 60



>30 sampai dengan 45



>60



>45



1,33 C



>1,00 sampai dengan 1,17



D



>0,83 sampai dengan 1,00



E



≥0,58 sampai dengan 0,83



F



10



Sumber: MKJI 1997



2.3.2. Penilaian Ruas Jalan Untuk mengukur kualitas pelayanan dari ruas jalan dengan menggunakan tingkat pelayanan hasil dari nilai derajat kejenuhan (DS). Nilai Ds ini merupakan nilai volume lalu lintas dibagikan dengan kapasitas ruas jalan (V/C rasio). Selanjutnya dari hasil V/C rasio dapat ditentukan indeks tingkat pelayanan dari ruas yang ditinjau. Untuk mengukur kualitas pelayanan dari ruas jalan dengan menggunakan tingkat pelayanan. Tingkat pelayanan yang dimaksud adalah seperti tertera dalam tabel 2.8. Tabel 2.8 Indeks Tingkat Pelayanan (ITP) Pada Jalan



Karakteristik Operasi Terkait ITP



Arteri Primer Arus bebas



Kolektor Primer Kecepatan lalu lintas >



Arteri/Kolektor Sekunder Arus bebas



100 Km/jam A



Kecepatan lalu lintas > 100 Km/jam



Kecepatan perjalanan rataV/C rasio ≤ 0,3



V/C rasio ≤ 0,6



V/C rasio ≤ 0,2



B



C



D



rata ≥ 80 Km/jam



Awal dari kondisi arus



Awal dari kondisi arus



Arus stabil



stabil



stabil



Kecepatan lalu lintas >



Kecepatan lalu lintas



Kecepatan perjalanan rata-



80 Km/jam



sekitar 90 Km/jam



rata ≥ 40 Km/jam



V/C rasio ≤ 0,45



V/C rasio ≤ 0,5



V/C rasio ≤ 0,7



Arus masih stabil



Arus stabil



Arus stabil



Kecepatan lalu lintas >



Kecepatan lalu lintas > 75



Kecepatan perjalanan rata-



65 Km/jam



Km/jam



rata ≥ 30 Km/jam



V/C rasio ≤ 0,7



V/C rasio ≤ 0,75



V/C rasio ≤ 0,8



Mendekati arus tidak



Mendekati arus tidak



Mendekati arus tidak



stabil



stabil



stabil



21



Kecepatan lalu lintas



Kecepatan lalu lintas



Kecepatan perjalanan rata-



turun sampai 60



sekitar 60 Km/jam



rata ≥ 25 Km/jam



V/C rasio ≤ 0,85



V/C rasio ≤ 0,90



V/C rasio ≤ 0,9



Kondisi mencapai



Arus pada tingkat



Arus tidak stabil



kapasitas



kapasitas



Km/jam



E



Kecepatan lalu lintas pada umumnya berkisar 50 Km/jam



Kondisi arus tertahan



Kecepatan lalu lintas sekitar 50 Km/jam



Arus tertahan, kondisi



50 Km/jam



Volume di bawah 2000



rata sekitar 25 Km/jam



Arus tertahan, macet



terhambat (congested)



Kecepatan lalu lintas < F



Kecepatan perjalanan rata-



Kecepatan perjalanan rataKecepatan lalu lintas < 50 Km/jam



smp per jam



rata < 15 Km/jam V/C rasio permintaan melebihi 1



Sumber: Peraturan Menhub No. KM 14 Tahun 2006



2.3.3. Satuan Mobil Penumpang (SMP) Kendaraan yang ada di jalan raya terdiri dari berbagai jenis kendaraan, maka dalam hubungannya dengan kapasitas, pengaruh dari setiap jenis kendaraan dihitung dengan membandingkan terhadap pengaruh mobil penumpang yang dipakai sebagai satuan sehingga hal ini dikenal dengan satuan mobil penumpang. Hal ini berdasarkan pada jenis kendaraan yang ada, pergerakan lalu lintas berdasarkan karakteristik arus lalu lintas, karakteristik pergerakan dari jenis kendaraan yang berbeda yaitu dimensi, kecepatan/percepatan serta kemampuan gerakan dari masing-masing kendaraan. Ekuivalen mobil penumpang untuk jalan perkotaan dikelompokkan dalam kondisi jalan perkotaan tak-terbagi dan jalan perkotaan terbagi /satu-arah seperti terlihat pada tabel 2.9 dan tabel 2.10. Tabel 2.9 EMP untuk Jalan Perkotaan Tak-Terbagi



Tipe jalan:



EMP



22



Jalan tak terbagi



MC



Arus lalu-lintas total dua arah



HV



Lebar jalur lalu-lintas



(kendaraan/jam) Dua-lajur tak-terbagi (2/2 UD) Empat-lajur tak-terbagi (4/2 UD)



Wc(m) ≤6



>6



0 – 1800



1,3



0,5



0,4



≥ 1800



1,2



0,35



0,25



0 – 3700



1,3



0,4



≥ 3700



1,2



0,25



Sumber: MKJI 1997



Tabel 2.10 EMP untuk Jalan Perkotaan Terbagi dan Satu-arah



Tipe jalan:



Arus lalu-lintas per lajur



Jalan satu arah dan Jalan terbagi



EMP



(Kendaraan/jam)



HV



CV



0 – 1050



1,3



0,4



≥ 1050



1,2



0,25



0 – 1100



1,3



0,4



≥ 1100



1,2



0,25



Dua-lajur satu-arah (2/1) dan Empatlajur terbagi (4/2D) Tiga-lajur satu-arah (3/1) dan Enamlajur terbagi (6/2D) Sumber: MKJI 1997



2.3.4. Ruas Jalan Perkotaan Untuk jalan tak terbagi, analisis dilakukan pada kedua arah lalu-lintas. Untuk jalan terbagi, analisis dilakukan terpisah pada masing-masing arah lalu-lintas, seolah-olah masingmasing arah merupakan jalan satu arah yang terpisah. Formula untuk menentukan kapasitas Jalan Perkotaan adalah sebagai berikut:



𝑪 = 𝑪𝟎 × 𝑭𝑪𝑾 × 𝑭𝑪𝑺𝑷 × 𝑭𝑪𝑺𝑭 × 𝑭𝑪𝑪𝑺 Keterangan:



𝐶



=



Kapasitas



C0



=



Kapasitas dasar (smp/jam)



𝐹𝐶𝑊 =



Faktor penyesuaian lebar jalur lalu-lintas



𝐹𝐶𝑆𝑃 =



Faktor penyesuaian pemisahan jalan



𝐹𝐶𝑆𝐹 =



Faktor penyesuaian hambatan samping



𝐹𝐶𝐶𝑆 =



Faktor penyesuaian ukuran kota



23



1.



Kapasitas Dasar Jalan Perkotaan



Kapasitas dasar (C0 ) ditentukan berdasarkan tipe jalan seperti terlihat pada tabel 2.11. Tabel 2.11 Kapasitas Dasar (𝑪𝟎 ) Jalan Perkotaan



Tipe jalan



Kapasitas dasar



Empat-lajur terbagi atau Jalan



Catatan



(smp/jam) 1650



Per lajur



Empat-lajur tak-terbagi



1500



Per lajur



Dua-lajur tak-terbagi



2900



Total dua arah



satu-arah



Sumber: MKJI 1997



Kapasitas dasar jalan lebih dari empat-lajur (banyak lajur) dapat ditentukan dengan menggunakan kapasitas per lajur yang diberikan dalam Tabel 2.11, walaupun lajur tersebut mempunyai lebar yang tidak standar.



2.



Faktor Penyesuaian Kapasitas untuk Lebar Jalur Lalulintas (𝑭𝑪𝑾 ) Jalan Perkotaan Penyesuaian untuk lebar jalur lalu-lintas ditentukan berdasarkan lebar jalur lalu-lintas



efektif (𝐹𝐶𝑊 ) seperti terlihat pada tabel 2.12. Tabel 2.12 Faktor Penyesuaian kapasitas untuk Lebar Jalur Lalu -Lintas



Tipe jalan



Lebar jalur lalu-lintas efektif



Empat-lajur terbagi atau Jalan



Per lajur



satu-arah



Empat-lajur tak-terbagi



(𝑭𝑪𝑾 )



3,00



0,92



3,25



0,96



3,50



1,00



3,75



1,04



4,00



1,08



Per lajur 3,00



0,91



3,25



0,95



3,50



1,00



3,75



1,05



24



4,00 a-lajur tak-terbagi



1,09



Total dua arah 5



0,56



6



0,87



7



1,00



8



1,14



9



1,25



10



1,29



11



1,34



Sumber: MKJI 1997



Faktor penyesuaian kapasitas untuk jalan lebih dari empat lajur dapat ditentukan dengan menggunakan nilai per lajur yang diberikan untuk jalan empat-lajur dalam tabel 2.12.



3.



Faktor Penyesuaian Kapasitas untuk Pemisahan Arah (𝑭𝑪𝑺𝑷 ) Jalan Perkotaan Khusus untuk jalan tak terbagi, faktor penyesuaian kapasitas untuk pemisahan arah



ditentukan berdasarkan data masukan kondisi lalu-lintas seperti terlihat pada tabel 2.13. Tabel 2.13 Faktor Penyesuaian untuk Pemisah Arah Jalan Perkotaan



Pemisahan arah SP %-%



50-50



55-45



60-40



65-35



70-30



Dua-lajur 2/2



1,00



0,97



0,94



0,91



0,8



Empat-lajur 4/2



1,00



0,985



0,97



0,955



0,94



𝑭𝑪𝑺𝑷



Sumber: MKJI 1997



Untuk jalan terbagi dan jalan satu-arah, faktor penyesuaian kapasitas untuk pemisahan arah tidak dapat diterapkan dan nilai 1,0 sebaiknya digunakan untuk analisis.



4.



Faktor Penyesuaian Kapasitas untuk Hambatan Samping (𝑭𝑪𝑺𝑭 ) Jalan Perkotaan 1)



Jalan dengan bahu Faktor penyesuaian kapasitas untuk hambatan samping ditentukan berdasarkan lebar bahu efektif Ws dan kelas hambatan samping (SFC) seperti terlihat pada tabel 2.14.



25



Tabel 2.14 Faktor Penyesuaian Kapasitas Pengaruh Hambatan Samping dan Lebar Bahu pada Jalan Perkotaan dengan Bahu



Faktor penyesuaian untuk hambatan Kelas Tipe jalan



Hambatan Samping



4/2 D



4/2 UD



2/2 UD atau Jalan satu-arah



samping dan lebar bahu 𝐅𝐂𝐒𝐅 Lebar bahu efektif W ≤ 0,5



1,0



1,5



≥ 2,0



VL



0,96



0,98



1,01



1,03



L



0,94



0,97



1,00



1,02



M



0,92



0,95



0,98



1,00



H



0,88



0,92



0,95



0,98



VH



0,84



0,88



0,92



0,96



VL



0,96



0,99



1,01



1,03



L



0,94



0,97



1,00



1,02



M



0,92



0,95



0,98



1,00



H



0,87



0,91



0,94



0,98



VH



0,80



0,86



0,90



0,95



VL



0,94



0,96



0,99



1,01



L



0,92



0,94



0,97



1,00



M



0,89



0,92



0,95



0,98



H



0,82



0,86



0,90



0,95



VH



0,73



0,79



0,85



0,91



Sumber: MKJI 1997



2)



Jalan dengan Kreb Faktor penyesuaian kapasitas untuk hambatan samping (FCSF) ditentukan berdasarkan jarak antara kreb dan penghalang pada trotoar Wk dan kelas hambatan samping (SFC) seperti terlihat pada tabel 2.15. Tabel 2.15 Faktor Penyesuaian Kapasitas Pengaruh Hambatan Samping dan Jarak kreb pada Jalan Perkotaan dengan kreb



Faktor Penyesuaian untuk Hambatan Kelas Tipe jalan



Hambatan Samping



Damping dan Kreb -Penghalang 𝐅𝐂𝐒𝐅 Jarak: kreb -penghalang 𝐖𝐤 ≤ 0,5



1,0



1,5



≥ 2,0



26



VL



0,95



0,97



0,99



1,01



L



0,94



0,96



0,98



1,00



M



0,91



0,93



0,95



0,98



H



0,86



0,89



0,92



0,95



VH



0,81



0,85



0,88



0,92



VL



0,95



0,97



0,99



1,01



L



0,93



0,95



0,97



1,00



M



0,90



0,92



0,95



0,97



H



0,84



0,87



0,90



0,93



VH



0,77



0,81



0,85



0,90



VL



0,93



0,95



0,97



0,99



L



0,90



0,92



0,95



0,97



M



0,86



0,88



0,91



0,94



H



0,78



0,81



0,84



0,88



VH



0,68



0,72



0,77



0,82



4/2 D



4/2 UD



2/2 UD atau Jalan satu-arah



Sumber: MKJI 1997



3)



Hambatan samping jalan perkotaan Tabel 2.16 Kelas Hambatan Samping untuk Jalan Perkotaan



Jumlah berbobot



Kelas hambatan



Kode



samping (SFC)



kejadian



Kondisi khusus



per 200 m per jam (dua sisi)



Sangat rendah



VL



< 100



Daerah



permukiman;



jalan



dengan jalan samping.



Rendah Sedang



L



100 – 299



Daerah permukiman; beberapa kendaraan umum dsb. Daerah industri, beberapa toko di sisi jalan.



27



Tinggi Sangat



M



300 – 499 Daerah komersial, aktivitas sisi jalan tinggi.



Tinggi



H



500 – 899 Daerah



komersial



dengan



aktivitas pasar di samping jalan. Sangat Tinggi



VH



> 900



Sumber: MKJI 1997



5.



Faktor Penyesuaian Kapasitas untuk Ukuran Kota (𝑭𝑪𝑪𝑭 ) Jalan Perkotaan Faktor penyesuaian untuk ukuran kota ditentukan berdasarkan fungsi jumlah



penduduk (Juta) seperti terlihat pada tabel 2.17. Tabel 2.17 Faktor Penyesuaian kapasitas untuk Ukuran Kota pada Jalan Perkotaan



Ukuran kota (Juta penduduk)



Faktor penyesuaian untuk ukuran kota



< 0,1



0,86



0,1 – 0,5



0,90



0,5 – 1,0



0,94



1,0 – 3,0



1,00



> 3,0



1,04



Sumber: MKJI 1997



2.4. Kinerja Simpang Simpang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari jaringan jalan. Pada daerah perkotaan biasanya terdapat banyak simpang, tempat di mana pengemudi harus memutuskan untuk berjalan lurus atau berbelok dan pindah jalan untuk mencapai satu tujuan. Simpang dapat didefinisikan sebagai daerah umum di mana dua jalan atau lebih bergabung atau bersimpangan, termasuk jalan dan fasilitas tepi jalan untuk pergerakan lalu lintas di dalamnya (Khisty. C.J & Kent L.B, 2005).



2.4.1. Kapasitas Simpang MKJI (1997) mendefinisikan bahwa kapasitas adalah arus lalu lintas maksimum yang dapat dipertahankan pada suatu bagian jalan dalam kondisi tertentu dinyatakan dalam kendaraan/ jam atau smp/jam.



28



Kapasitas total suatu persimpangan dapat dinyatakan sebagai hasil perkalian antara kapasitas dasar (Co) dan faktor-faktor penyesuaian (F). Rumus kapasitas simpang menurut MKJI 1997 dituliskan sebagai berikut:



𝑪 = 𝑪𝑶 × 𝑭𝑾 × 𝑭𝑴 × 𝑭𝑪𝑺 × 𝑭𝑹𝑺𝑼 × 𝑭𝑳𝑻 × 𝑭𝑹𝑻 × 𝑭𝑴𝑰 Keterangan:



C



=



Kapasitas aktual (sesuai kondisi yang ada)



CO



=



Kapasitas Dasar



FW



=



Faktor penyesuaian lebar masuk



FM



=



Faktor penyesuaian median jalan utama



FCS



=



Faktor penyesuaian ukuran kota



FRSU =



Faktor penyesuaian tipe lingkungan jalan, hambatan samping dan kendaraan tak bermotor.



FLT



=



Faktor penyesuaian rasio belok kiri



FRT



=



Faktor penyesuaian rasio belok kanan



FMI



=



Faktor penyesuaian rasio arus jalan minor



2.4.2. Volume Lalu Lintas Kendaraan terdiri dari berbagai komposisi kendaraan sehingga volume lalu lintas menjadi lebih praktis jika dinyatakan dalam jenis kendaraan standar. Standar tersebut yaitu mobil penumpang sehingga dikenal dengan satuan mobil penumpang (smp). Untuk mendapatkan volume lalu lintas dalam satuan smp, maka diperlukan faktor konversi dari berbagai macam kendaraan menjadi mobil penumpang. Faktor konversi tersebut dikenal dengan faktor ekuivalen mobil penumpang atau ekuivalen mobil penumpang (emp). Nilai emp untuk kendaraan dihitung dengan metode kapasitas dengan menggunakan persamaan regresi linier berganda sebagai berikut :



𝑸 = 𝑲×𝑳×𝑺 Keterangan: K



=



Faktor konversi



untuk mengubah



satuan waktu menjadi jumlah



kendaraan L



=



Lebar jalan raya dalam meter



S



=



Kecepatan rata-rata kendaraan dalam kilometer per jam. 29



Untuk menghitung volume lalu lintas pada suatu ruas jalan tertentu, perlu menentukan nilai K, L, dan S yang sesuai. Faktor konversi K biasanya ditentukan berdasarkan jenis kendaraan yang melewati ruas jalan tersebut, sedangkan lebar jalan raya L dapat diukur langsung dengan alat ukur yang sesuai. Kecepatan rata-rata kendaraan S dapat diukur dengan menggunakan alat pemantauan atau dihitung berdasarkan data rata-rata kecepatan kendaraan yang dikumpulkan dari penelitian sebelumnya. Setelah nilai K, L, dan S telah ditentukan, kemudian dapat mengalikan ketiga nilai tersebut untuk mendapatkan nilai volume lalu lintas Q pada ruas jalan yang bersangkutan.



2.4.3. Tingkat Pelayanan Simpang tak Bersinyal Tingkat pelayanan simpang tak bersinyal mengacu kepada tingkat pelayanan ruas jalan terutama pada jalan mayornya. Indikator yang perlu diperhatikan untuk menilai tingkat pelayanan tersebut adalah nilai derajat kejenuhan, tundaan, dan peluang antrean. 1.



Derajat Kejenuhan Derajat kejenuhan (DS) merupakan rasio arus lalu lintas aktual (smp/jam) terhadap kapasitas (smp/jam), dapat ditulis dengan persamaan sebagai berikut : 𝐷𝑆 =



𝑄𝑠𝑚𝑝 𝐶



Keterangan:



2.



DS



=



Derajat Kejenuhan



C



=



Kapasitas (smp/jam)



Qsmp



=



Arus total (smp/jam)



Tundaan (D) Tundaan di persimpangan adalah total waktu hambatan rata-rata yang dialami oleh kendaraan sewaktu melewati suatu simpang. Hambatan tersebut muncul jika kendaraan berhenti karena terjadinya antrean di simpang sampai kendaraan itu keluar dari simpang karena kapasitas simpang yang sudah tidak memadai. 1) Tundaan lalu lintas rata-rata simpang (DTi) Tundaan lalu lintas rata-rata simpang (detik/smp) adalah tundaan rata-rata untuk seluruh kendaraan yang masuk simpang. Tundaan DTi ditentukan dari hubungan empiris antara tundaan DTi dan derajat kejenuhan DS. i.



Untuk 𝑫𝑺 ≤ 𝟎, 𝟔



30



𝐷𝑇𝐼 = 2 + (8,2078 × 𝐷𝑆) ii. Untuk 𝑫𝑺 > 𝟎, 𝟔 𝐷𝑇𝐼 =



1,0504 − [(1 − 𝐷𝑆) × 18] [0,2742 − (0,2042 × 𝐷𝑆)]



2) Tundaan lalu lintas rata-rata di jalan mayor (DTMA) Tundaan lalu lintas rata-rata di jalan mayor merupakan tundaan lalu lintas rata-rata untuk seluruh kendaraan yang masuk simpang dari jalan mayor. Untuk 𝑫𝑺 ≤ 𝟎, 𝟔



i.



𝐷𝑇𝑀𝐴 = 1,8 + (5,8324 × 𝐷𝑆) − [(1 − 𝐷𝑆) × 1,8] ii. Untuk 𝑫𝑺 > 𝟎, 𝟔 𝐷𝑇𝐼 =



1,0504 − [(1 − 𝐷𝑆) × 1,8] [0,346 − (0,246 × 𝐷𝑆)]



3) Tundaan lalu lintas rata-rata di jalan minor (DTMI) Tundaan lalu lintas rata-rata di jalan minor ditentukan berdasarkan tundaan lalu lintas rata-rata simpang (DTi) dan tundaan lalu lintas rata-rata di jalan mayor (DTMA). 𝐷𝑇𝑀𝐼 =



[(𝑄𝑆𝑀𝑃 × 𝐷𝑇𝐼 ) − (𝑄𝑀𝐴 × 𝐷𝑇𝑀𝐴 )] 𝑄𝑀𝐼



Di mana:



Q SMP



= Arus total sesungguhnya (smp/jam)



Q MA



= Jumlah kendaraan yang masuk di simpang melalui mayor (smp/jam)



4) Tundaan Geometrik Simpang Tundaan geometrik simpang adalah tundaan yang diakibatkan oleh geometrik simpang. DG dihitung menggunakan persamaan : i.



Untuk 𝑫𝑺 ≤ 𝟎, 𝟔 𝐷𝐺 = (1 − 𝐷𝑆) × [𝑃𝑇 × 6 + (1 − 𝑃𝑇 ) × 3] + 𝐷𝑆 × 4



ii.



Untuk 𝑫𝑺 > 𝟎, 𝟔 𝐷𝐺 = 4 𝑑𝑒𝑡𝑖𝑘/𝑠𝑚𝑝



5) Tundaan Simpang (D)



31



Tundaan simpang dihitung menggunakan persamaan sebagai berikut : 𝑫 = 𝑫𝑮 + 𝑻𝒊



3.



Peluang Antrean (QP%) Batas nilai peluang antrean QP% ditentukan dari hubungan empiris antara peluang antrean QP% dan derajat kejenuhan DS. Peluang antrean dengan batas atas dan batas bawah dapat diperoleh dengan menggunakan rumus sebagai berikut di bawah ini (MKJI 1997) Batas atas: 𝑄𝑃𝑎 = (47,71 × 𝐷𝑆) − (24,68 × 𝐷𝑆 2 ) + (56,47 × 𝐷𝑆 2 ) Batas bawah: 𝑄𝑃𝑏 = (9,02 × 𝐷𝑆) − (20,66 × 𝐷𝑆 2 ) + (10,49 × 𝐷𝑆 2 ) Nilai yang digunakan sebagai indikator kinerja dari simpang tak bersinyal adalah: 1. Kinerja berdasarkan Derajat kejenuhan (DS) persimpangan mengikuti tingkat kinerja jalan mayor. 2. Kinerja berdasarkan tundaan rata-rata simpang untuk persimpangan prioritas “STOP”. 3. Tundaan rata-rata lalu lintas sebaiknya tidak lebih dari 10 detik/smp. 4. Peluang antrean (QP) sebaiknya tidak lebih dari 35% 5. Rasio arus jalan minor (Pmi) berdasarkan empricial base antara 0,15 – 0,50 Tabel 2.18 Persimpangan prioritas “STOP”



Tingkat Pelayanan



Rata-rata tundaan berhenti (detik/kendaraan)



A



60



Sumber: MKJI 1997



32



2.5. Parkir Menurut Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir tentang keputusan direktorat jenderal perhubungan darat. Membahas tentang parkir kendaraan, beberapa istilah yang perlu diketahui: 1. Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang tidak bersifat sementara. 2. Fasilitas parkir adalah lokasi yang ditentukan sebagai tempat pemberhentian kendaraan yang tidak bersifat sementara untuk melakukan kegiatan pada suatu kurun waktu. 3. Satuan ruang parkir (SRP) adalah ukuran luas efektif untuk meletakkan kendaraan (mobil penumpang, bus/truk, atau sepeda motor), termasuk ruang bebas dan lebar buka pintu. Untuk hal-hal tertentu bila tanpa penjelasan, SRP adalah SRP untuk mobil penumpang. 4. Kawasan parkir adalah kawasan atau areal yang memanfaatkan badan jalan sebagai fasilitas parkir dan terdapat pengendalian parkir melalui pintu masuk. 5. Fasilitas parkir bertujuan untuk memberikan tempat pemberhentian sementara kendaraan dan juga untuk menunjang kelancaran arus lalu lintas. 6. Terdapat dua jenis fasilitas parkir yaitu : 1) Parkir di badan jalan (on street parking). 2) Parkir di luar badan jalan (off street parking). 3) Kebutuhan parkir adalah jumlah ruang parkir yang dibutuhkan yang besarnya dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti tingkat pemilikan kendaraan pribadi, tingkat kesulitan menuju daerah yang bersangkutan, ketersediaan angkutan umum, dan tarif parkir. 2.5.1. Fasilitas Parkir Menurut Pedoman Perencanaan dan Pengoperasian Fasilitas Parkir, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 1998 Fasilitas parkir terbagi dalam dua seperti yang dijelaskan di atas yang berhubungan dengan kegiatan parkir yang tetap dan sementara: 1. Fasilitas Parkir Pada Badan Jalan (on street parking) Parkir pada badan jalan dilakukan dengan menggunakan sebagian badan jalan. Banyak diminati untuk parkir di badan jalan. Akan tetapi, banyak menimbulkan kerugian bagi pengguna transportasi. Banyak yang memang dengan sembarangan untuk parkir kendaraan di tempat yang tidak seharusnya. Banyak kegiatan yang menggunakan fasilitas parkir di badan jalan seperti sekolah, pasar, pusat perdagangan, atau tempat makan yang berada dipinggir jalan.



33



2. Fasilitas Parkir di Luar Badan Jalan (off street parking) Parkir di luar badan jalan biasanya dipakai lebih banyak untuk penggunaan pribadi. Yang di mana jenis parkir ini bisa dibuka untuk umum dan juga untuk pribadi. Seperti perkantoran, pusat perbelanjaan di mal, rumah sakit, tempat kegiatan atau tempat berwisata, dan bisa juga untuk tempat berolahraga.



2.5.2. Karakteristik Parkir Yang dimaksud dalam karakteristik parkir adalah sebagai dasar yang dapat diberikan terkait sebuah penilaian pelayanan fasilitas parkir. Dengan diketahuinya karakteristik parkir akan dapat diketahui kondisi parkir yang ada. 1. Volume Parkir Volume Parkir berarti tentang jumlah kendaraan yang telah memakai ruang parkir pada lahan tertentu. Perhitungan volume parkir dapat digunakan sebagai petunjuk apakah lahan yang tersedia memenuhi. Untuk dapat mengetahui besarnya ruang parkir dapat diketahui dengan rumus yang ada bila diperlukan pembangunan ruang parkir baru : 𝑽𝑷 = 𝑬𝒊 + 𝑿 Keterangan: VP



=



Volume Parkir



Ei



=



Entry (kendaraan yang masuk ke lokasi)



X



=



Kendaraan yang sudah parkir sebelum waktu survei



2. Kapasitas Parkir Merupakan kapasitas maksimum ruang dalam menampung kendaraan, lebih tepatnya adalah kendaraan pemakai fasilitas parkir. Yang ditinjau adalah keluar masuknya kendaraan dan juga yang parkir. Masing–masing proses memiliki karakteristik yang berbeda sehingga memiliki kapasitas yang berbeda – beda. Terdapat rumus yang digunakan dalam mencari kapasitas parkir : 𝑲𝑷 =



𝑺 𝑫



Keterangan: KP



=



Kapasitas parkir (kendaraan/jam)



S



=



Jumlah petak parkir (banyaknya petak)



34



D



=



Rata-rata lamanya parkir (jam/kendaraan)



3. Penyediaan Parkir Penyediaan parkir (parking supply) merupakan sebuah batas ukuran yang dapat memberikan gambaran mengenai banyak kendaraan yang diparkir selama periode survei. Hal ini menjelaskan tentang jumlah kapasitas parkir yang disediakan. Terdapat penggunaan jalan yang sebagai tempat parkir jelas dapat memperkecil kapasitas jalan dikarenakan Sebagian besar jalan dibuat sebagai tempat parkir. Terdapat rumus yang dapat digunakan untuk mengetahui parking supply: 𝑷𝒔 =



𝑺𝒙𝑻 𝒙𝒇 𝑫



Keterangan: Ps



=



Daya tampung kendaraan yang dapat diparkir (kendaraan)



S



=



Jumlah petak parkir yang tersedia di lokasi survei (banyaknya petak)



T



=



Lamanya survei (jam)



D



=



Rata - rata lamanya parkir selama periode survei (jam)



f



=



Faktor pengurangan akibat pergantian parkir



4. Satuan Ruang Parkir Satuan ruang parkir merupakan ukuran luas efektif untuk meletakkan kendaraan bermotor, baik parkir gedung di pinggir jalan, pelataran parkir ataupun gedung parkir. SRP harus mempertimbangkan ruang bebas dan lebar bukaan pintu. Ukuran keutuhan ruang parkir dapat dilihat pada tabel 2.19. Tabel 2.19 Ukuran Kebutuhan Ruang Parkir



Peruntukan



Satuan (SRP)



Kebutuhan Parkir (m)



SRP/100 𝑚2 luas lantai



3,5 – 7,5



efektif



3,5 – 7,5



SRP/100 𝑚2 luas lantai



1,5 – 3,5



Pusat Perdagangan Pertokoan Pasar Swalayan Pasar Pusat Perkantoran Pelayanan bukan umum Pelayanan Umum



efektif



Tempat lainnya



35



SRP/mahasiswa



0,7 – 1,0



SRP/kamar



0,2 – 1,0



Rumah Sakit



SRP/tempat tidur



1,2 – 1,3



Bioskop



SRP/tempat duduk



0,1 – 0,4



Sekolah Hotel



Sumber: Naasra, 1988



SRP atau satuan ruang parkir merupakan ukuran luas efektif yang di mana untuk meletakkan kendaraan termasuk ruang bebas. Paling sering digunakan untuk kendaraan bermobil. Hal ini untuk mengukur kebutuhan ruang parkir. Ruang parkir sendiri terbagi dalam dua tipe yaitu: 1) Ruang parkir sejajar, untuk ukurannya adalah 6,1 x 2,3 atau 2,4 meter. Lebih diinginkan jika kendaraan dapat melampaui ruang parkir. 2) Ruang parkir bersudut, makin besar sudut masuk maka akan makin kecil luas daerah ruang parkir. Akan tetapi makin besar juga lebar jalan yang diperlukan untuk dapat memasuki ruang parkir dengan membuat lingkaran membelok.



2.6. Fasilitas Pelengkap Fasilitas pelengkap jalan bagi pejalan kaki merupakan seluruh bangunan pelengkap jalan yang disediakan untuk pengguna jalan guna memberikan pelayanan demi kelancaran, keamanan, kenyamanan serta keselamatan bagi pengguna jalan. Fasilitas-fasilitas pelengkap jalan berupa rambu lalu lintas, marka jalan, alat penerangan jalan, fasilitas pejalan kaki, dan fasilitas pendukung dan lalu lintas angkutan jalan (UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009, pasal 25) Fasilitas Pejalan Kaki Jalur pejalan kaki adalah jalur yang disediakan bagi pejalan kaki untuk memberikan pelayanan kepada pejalan kaki sehingga dapat meningkatkan kelancaran, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pejalan kaki. Jalur yang diperuntukkan bagi pejalan kaki biasanya berupa trotoar. 1. Aspek Fasilitas Pejalan Kaki Untuk pejalan kaki dilihat dari prinsip perencanaan fasilitas pejalan kaki yang di mana dapat memenuhi beberapa aspek berikut: 1) Dapat memenuhi aspek keterpaduan sistem. 2) Dapat memenuhi aspek kontinuitas. 3) Dapat memenuhi aspek keselamatan.



36



4) Dapat memenuhi aspek aksesibilitas.



2. Kelengkapan Fasilitas Pejalan Kaki Fasilitas utama pejalan kaki adalah jalur pejalan kaki atau trotoar, yang memiliki kriteria: 1) Adanya lebar efektif teruntuk jalur pejalan kaki yaitu 60 CM dengan adanya tambahan lebar ruang gerak yaitu 15 cm tanpa adanya membawa barang. 2) Sehingga terdapat total lajur untuk dua orang pejalan atau tanpa berpapasan kurang lebih sekitar 150 cm. Adanya rumus untuk perhitungan lebar trotoar dengan menggunakan persamaan berikut. 𝑾=



𝒗 +𝑵 𝟑𝟓



Keterangan: W = lebar efektif minimum trotoar (m) V = volume pejalan kaki rencana/dua arah (orang/meter/menit) N = lebar tambahan sesuai dengan keadaan setempat (meter) N dapat ditentukan pada tabel 2.20. Tabel 2.20 Nilai N



N (meter)



Keadaan



1,5



Jalan di daerah dengan bangkitan pejalan kaki tinggi



1,0



Jalan di daerah dengan bangkitan pejalan kaki sedang



0,5



Jalan di daerah dengan bangkitan pejalan kaki rendah



Di mana: -



Arus pejalan kaki > 33 orang per menit/meter dapat berupa pasar atau terminal



-



Arus pejalan kaki 16 - 33 orang per menit/meter dapat berupa perbelanjaan bukan pasar



-



Arus pejalan kaki < 16 orang per menit/meter dapat berupa daerah lainnya



3) Jika pada trotoar akan dipasang fasilitas tambahan, maka dimensi trotoar akan berbeda dapat terlihat pada tabel 2.21. Tabel 2.21 Fasilitas Tambahan pada Trotoar



Zona



Arus Lokasi



Pejalan Kaki Maksimum



Kerb



Jalur



Lebar



Fasilitas



Efektif



Bagian depan gedung



Dimensi Total (Pembulatan)



37



Pusat Kota (CBD) Sepanjang taman, Jalan



sekolah,



80 pejalan



0,15



Arteri



serta pusat



kaki/menit



m



1,2 m



2,75 – 3,75 m



0,75 m



5–6m



0,35 m



3,5 – 4 m



pembangkit pejalan kaki utama lainnya Pusat Kota (CBD) Sepanjang taman, Jalan



sekolah,



60 pejalan



0,15



Kolektor



serta pusat



kaki/menit



m



50 pejalan



0,15



kaki/menit



m



Jalan Lokal dan



35 pejalan



0,15



Lingkungan



kaki/menit



m



0,9 m



2– 2,75 m



pembangkit pejalan kaki utama lainnya Jalan Lokal



0,75 m



1,9 m



0,15 m



3m



0,6 m



1,5 m



0,15 m



2,5 m



Keterangan: Bila kondisi lahan eksisting memiliki keterbatasan ruang dengan arus pejalan kaki maksimum pada jam puncak



3. Ketentuan Teknis Pejalan Kaki Salah satunya diperlukan jalur pejalan kaki yaitu trotoar. Terdapat jalur efektif pejalan kaki berdasarkan kebutuhan satu orang adalah 60 cm dengan lebar ruang gerak sebesar 15 cm, sehingga untuk kebutuhan pejalan kaki tanpa adanya persinggungan kurang lebih 150 cm. Lebar trotoar harus dapat melayani volume pejalan kaki yang ada. Lebar minimum trotoar sebaiknya seperti yang tercantum dalam tabel 2.22. Tabel 2.22 Lebar Trotoar Minimum



Klasifikasi Jalan Rencana



Standar Minimum (m)



Lebar Minimum (Pengecualian)



38



Tipe II



Kelas I



3



1,5



Kelas II



3



1,5



Kelas III



1,5



1



Fasilitas Penyebrangan Fasilitas penyebrangan pejalan kaki terbagi dalam dua tipe yaitu penyebrangan sebidang dan penyebrangan tak sebidang. 1. Penyebrangan sebidang Merupakan penyebrangan yang paling banyak digunakan. Penyebrangan sebidang dapat diaplikasikan pada jalur persimpangan maupun ruas jalan berupa : 1) Penyebrangan Zebra. -



Dipasang di kaki persimpangan tanpa atau dengan alat persimpangan lalu juga dengan isyarat lalau lintas atau diruas jalan.



-



Adanya waktu yang diberikan untuk pejalan kaki dalam menyeberang. Yang sudah menjadi satu kesatuan dengan lampu pengatur lalu lintas persimpangan.



-



Pelaksanaan penyebrangan dalam zebracross mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan Marka Jalan.



2) Penyebrangan pelican. -



Minimal 300 m dari persimpangan dan dipasang pada ruas jalan.



-



Rata – rata untuk operasional lalu lintas kendaraan kurang dari 40 Km/jam.



3) Pedestrian Platform -



Merupakan Jalur pejalan kaki yang memiliki permukaan lebih tinggi dari permukaan jalan. Diletakkan pada jalan lokal, jalan kolektor, serta tempat lainnya contoh tempat menurunkan penumpang. Dan juga bisa diletakkan pada persimpangan yang di mana berbahaya pagi pejalan kaki.



-



Dibutuhkan dekat dengan ramps agar pengemudi dapat melihat dengan jelas batas dari pedestrian dengan sebuah tanda yaitu “zig-zag” yang berwarna putih untuk dapat terlihat berkilau dan harus dipasang melintang dengan lebar dekat dengan ramp tersebut. Terlihat pada gambar 2.3 dan 2.4.



39



Gambar 2.3 Pedestrian dengan Platform di Ruas Jalan



Gambar 2.4 Pedestrian dengan Platform di Persimpangan



2. Penyebrangan tak sebidang Untuk penyebrangan tak sebidang merupakan fasilitas yang di mana sudah mengganggu arus lalu lintas yang ada. Akan tetapi penyebrangan tak sebidang tetap digunakan pejalan kaki karena tidak ada jalan lain untuk menyebrang selain penyeberang tidak sebidang. Macam – macam penyebrangan tak sebidang adalah : 1) JPO atau Jembatan Penyebrangan Orang. 1.1)



Untuk JPO sendiri memiliki lebar minimum 2 meter dan kelandaian tangga maksimum 20°.



1.2)



JPO harus dilengkapi dengan pagar yang memadai.



1.3)



Penempatan JPO tidak boleh mengurangi lebar efektif trotoar yang ada.



1.4)



Teknis



konstruksi



jembatan



sudah



mengikuti



ketentuan



No.



027/T/Bt/1995 tentang tata cara perencanaan jembatan penyebrangan untuk pejalan kaki di Kawasan perkotaan. 1.5)



JPO harus dibangun dengan konstruksi yang kuat dan mudah dipelihara. Dan diperuntukkan untuk penyebrangan pejalan kaki terlihat pada gambar 2.5.



40



Gambar 2.5 Perspektif Jembatan Penyebrangan Orang



2) Terowongan 2.1)



Terowongan harus dilengkapi dengan penerangan yang baik.



2.2)



Harus dapat mempertimbangkan fasilitas sistem aliran udara sesuai dengan kebutuhan.



2.3)



Lebar terowongan minimal 2,5 meter, Apabila dipergunakan juga untuk sepeda lebar minimal adalah 2,75 meter.



2.4)



Tinggi terowongan minimal 3 meter.



Beberapa macam terowongan dapat terlihat pada gambar 2.6.



Gambar 2.6. Tipikal Terowongan Pejalan Kaki



Fasilitas Pelengkapan Jalan Untuk melengkapi fasilitas pejalan kaki, berdasarkan pedoman perencanaan teknis fasilitas pejalan kaki terdapat beberapa fasilitas pendukung yaitu : 1. Rambu Marka Untuk tempat rambu dan marka harus dapat diperhitungkan secara matang dan efisien agar dapat memastikan keselamatan lalu lintas. Marka sendiri berarti sebagai



41



pengingat kepada pengemudi untuk hati – hati dan dapat memberikan kesempatan kepada pejalan kaki agar dapat berjalan dengan selamat. 2. Pengendalian kecepatan Salah satu fasilitas terpenting dalam keselamatan pejalan kaki yang di mana fasilitas pengendalian kecepatan memaksa pengendara untuk berhenti saat mendekati fasilitas penyebrangan. Terdapat beberapa metode yang dapat digunakan seperti terdapat pergantian jalan berupa blok beton khusus, penyempitan trotoar, dan lain – lain. 3. Lapak tunggu Merupakan fasilitas yang di mana untuk perhentian sementara pejalan kaki dalam melakukan penyebrangan. Dapat digunakan sebagai perhentian sementara untuk dapat menunggu giliran berikutnya untuk menyeberang. Diletakan pada median jalan serta pada pergantian moda. 4. Lampu penerangan fasilitas pejalan kaki Untuk memberikan cahaya pada pejalan kaki pada malam hari agar lebih nyaman dan aman jika diletakkan pada jalur fasilitas. 5. Pagar pengaman Diletakkan pada titik tertentu yang dianggap berbahaya dan memerlukan fasilitas perlindungan. 6. Pelindung atau peneduh Untuk fasilitas ini disesuaikan oleh pejalan kaki seperti pohon, atap, atau sebagainya. 7. Jalur hijau Yang diletakkan pada fasilitas pejalan kaki agar terlihat lebih asri. 8. Tempat duduk Hal ini diterbitkan untuk kenyamanan pejalan kaki. Akan tetapi tidak boleh mengganggu area pejalan kaki. 9. Tempat sampah Merupakan fasilitas penting untuk dapat menjaga kebersihan. Untuk dapat menampung sampah yang dibuang oleh para pejalan kaki bukan menampung sampah rumah warga sekitar. 10. Halte/tempat pemberhentian bus



42



Halte yang diletakkan pada jalur fasilitas agar tidak dapat mengurangi lebar efektif jalur pejalan kaki. 11. Drainase Terletak atau berdampingan dengan fasilitas pejalan kaki. Yang berfungsi untuk menampung dan jalur aliran air. Untuk dapat mencegah terjadinya banjir dan genangan saat hujan. 12. Bolar Dipasangnya bolar agar kendaraan bermotor tidak masuk ke fasilitas pejalan kaki agar pejalan kaki merasa aman dan nyaman.



Fasilitas Tempat Menaikkan dan Menurunkan Penumpang Untuk tempat menaikkan dan menurunkan penumpang tidak boleh mengurangi lebar efektif trotoar, Salah satu contohnya adalah halte busway. Contoh halte yang terletak pada belakang jalur pejalan kaki dapat dilihat pada gambar 2.7.



Gambar 2.7 Halte yang Terletak di Belakang Jalur Pejalan Kaki



Terdapat jarak yang pada umumnya digunakan sebagai penentuan jarak antara halte atau tempat pemberhentian bis sebesar 300 m. Yang jarak ini sudah mengacu pada Keputusan Direktoral Jenderal Perhubungan Darat No. 271/HK.105/DRJD/96 dapat dilihat pada tabel 2.23. Tabel 2.23 Jarak Henti antar Hallte



Zona 1 2



Tata Guna Lahan Pusat kegiatan sangat padat: pasar, pertokoan. Padat : perkantoran, sekolah, jasa.



Lokasi



Jarak Tempat Henti (m)



CBD, Kota



200 – 300



Kota



300 – 400



43



3 4



5



Permukiman Campuran padat: perumahan, sekolah, jasa. Campuran jarang: perumahan, ladang, sawah, tanah kosong.



Kota



300 – 400



Pinggiran



300 – 500



Pinggiran



500 – 1.000



Sumber: Keputusan Dishub



44



BAB III METODOLOGI PENELITIAN



3.1. Studi Literatur Dalam proses pelaksanaan suatu penelitian diperlukan studi literatur, studi literatur ini diperlukan untuk membantu dalam menulis laporan nantinya. Literatur yang mendukung untuk penelitian ini seperti, sistem transportasi di Jakarta atau di perkotaan, menanggulangi kemacetan di Jakarta, dan kajian – kajian yang berhubungan dengan transportasi dan juga sumber- sumber yang sifatnya ilmiah seperti, makalah, seminar dan juga jurnal yang masih berkaitan erat dengan penelitian ini.



3.2. Persiapan Tahap persiapan dilakukan untuk pemantauan lokasi penelitian tentang kondisi yang ada di lapangan juga melihat lokasi – lokasi mana yang tepat untuk dilakukan survei lapangan, juga mengindentifikasi masalah yang terjadi di lokasi penelitian tersebut. 3.2.1. Survei Pendahuluan Saat melakukan survei pendahuluan ini, harus di lakukan di awal sebelum survei lapangan di lakukan hal ini bertujuan untuk meninjau terlebih dahulu beberapa hal juga meninjau kondisi yang ada di lapangan. Beberapa hal yang perlu ditinjau, seperti: 1. Gambaran visual tentang kondisi dan situasi yang ada di ruas jalan, contohnya seperti kondisi lingkungannya, lalu lintas, dan kondisi geometrinya. 2. Gambaran visual tentang kondisi lahan untuk pembangunan Eka Hospital. 3. Menentukan letak pengambilan data lapangan yang sesuai dengan metode yang di pilih, seperti tempat berdiri untuk menghitung kendaraan 3.2.2. Identifikasi Masalah Identifikasi Masalah ini bertujuan untuk merencanakan lokasi yang akan di teliti dan juga untuk mengidentifikasi masalah – masalah yang terjadi di lokasi penelitian tersebut, sehingga bisa di tentukan dengan metode pengambilan data apa yang akan di lakukan saat turun ke lapangan



45



3.3. Metode Pengumpulan Data Pengumpulan data ini dilakukan dengan dua cara, yaitu survei primer dan sekunder. Adapun metode pelaksanaan survei tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut : 3.3.1. Survei Primer Survei primer dilakukan dengan cara pengamatan secara langsung (observasi) di lapangan. Fungsi dari survei primer ini adalah untuk mengetahui secara jelas mengenai data volume lalu lintas dengan melakukan traffic counting di beberapa titik, survei inventarisasi ruas jalan, fasilitas pelengkap jalan dan survei bangkitan dan tarikan. Pengamatan langsung yang dimaksudkan untuk mengetahui komposisi lalu lintas, komposisi kendaraan dan volume lalu lintas pada ruas jalan di kawasan simpang Harmoni. Pelaksanaan perhitungan lalu lintas dibagi menjadi 8 segmen, dapat dilihat pada tabel 3.1. Tabel 3. 1 Lokasi Pelaksanaan Perhitungan Lalu-Lintas



POS 1



Arah Pasar Baru ke Harmoni



Jalan Ir. H. Juanda



POS 2



Arah Harmoni ke Pasar Baru



Jalan Ir. H. Juanda



POS 3



Arah Kota Tua ke Harmoni



Jalan Hayam Wuruk



POS 4



Arah Harmoni ke Kota Tua



Jalan Gajah Mada



POS 5



Arah Tomang ke Harmoni



Jalan Suryopranoto



POS 6



Arah Harmoni ke Tomang



Jalan Suryopranoto



POS 7



Arah Monas ke Harmoni



Jalan Majapahit



POS 8



Arah Harmoni ke Monas



Jalan Majapahit



Sumber: Olahan Data Penulis



Waktu dari kegiatan pelaksanaan perhitungan volume dan kecepatan kendaraan pada ruas jalan di kawasan simpang Harmoni dilakukan dari pukul 05.00 – 21.00 WIB. Pengumpulan data untuk hambatan samping dilakukan dengan menghitung dan mencatat jumlah dari aktivitas samping jalan pada lokasi penelitian selama 3 hari, 2 hari kerja dan 1 hari hari.



3.3.2. Survei Sekunder Survei sekunder dilakukan dengan mendatangi instansi yang terkait untuk meminta sejumlah dokumen data dari institusi pengelola sistem jaringan jalan dan moda transportasi lainnya, perencana tata ruang dan instansi terkait lainnya. Data sekunder ini khususnya berupa data kondisi eksisting jaringan jalan di kawasan simpang Harmoni, data volume lalu lintas, data kondisi ekonomi, penyediaan jaringan transportasi, penggunaan ruang di wilayah studi. 46



Selain itu Eka Hospital akan memiliki 24 lantai dengan perkiraan memiliki kapasitas 480 tempat tidur. Data-data yang dibutuhkan dapat dilihat pada tabel 3.2. Tabel 3.2 Data Sekunder



Aspek yang dibahas



Kebutuhan Data



Data Administrasi



Peta Batas Administrasi



Data Kependudukan



Data Jumlah Penduduk Data Proyeksi Penduduk



Instansi Jakarta Satu



Data Usia Penduduk Data Jenis Kelamin Data Pekerjaan



Badan Pusat Statistik



Data Pendapatan Data Tingkat Pendidikan Data Kepemilikan Kendaraan Data Penggunaan Lahan



Permukiman (luasan) Perkantoran (luasan) Industri (luasan) Ruang Terbuka Hijau (luasan) Pendidikan (luasan)



Jakarta Satu



Fasilitas Umum dan Pemerintahan (luasan) Perdagangan dan Jasa (luasan) Data Transportasi



Fungsi Jalan Panjang dan Lebar Jalan Kondisi Jalan Peta Ganjil Genap Jenis Transportasi



Dinas Perhubungan Jakarta Pusat



Rute Transportasi Umum Rencana Pengembangan Rute Transportasi Umum Data Kebijakan



Kebijakan Pengembangan Tata Ruang



JDIH BPK RI



Sumber: Olahan data penulis



47



BAB IV GAMBARAN UMUM DAERAH STUDI



4.1. Gambaran Umum Kecamatan Gambir 4.2. Gambaran Umum Lokasi Pembangunan Eka Hospital Juanda 4.2.1. Lokasi Pembangunan Eka Hospital Juanda 4.2.2. Gambaran Rumah Sakit Eka Hospital



48



BAB V ANALISIS KINERJA JARINGAN JALAN SEKITAR KAWASAN PEMBANGUNAN



5.1. Kondisi Fisik Sarana dan Prasarana di Sekitar Wilayah Lokasi 5.2. Kinerja Simpang 5.3. Four-Step Model 5.4. Kinerja Jaringan Jalan Secara keseluruhan data pergerakan kendaraan bertujuan untuk mengetahui secara rinci kondisi sistem transportasi yang ada saat ini, di mana sistem transportasi yang dimaksud meliputi sistem prasarana, sistem transportasi, karakteristik dan pola pergerakan di kawasan persimpangan Harmoni. 5.4.1. Prasarana Jaringan Jalan Pra sarana jaringan jalan meliputi struktur, dimensi, dan klasifikasi masing–masing ruas jalan di kawasan persimpangan Harmoni. Pada pengumpulan data prasarana jaringan jalan ini, tinjauannya adalah menyeluruh, yaitu semua ruas jalan yang ada beserta persimpangannya. Untuk setiap ruas jalan yang terdapat dalam sistem jaringan, data yang dikumpulkan meliputi : 1. Hierarki atau kelas jalan dari ruas di kawasan persimpangan Harmoni 1) Ruas jalan Ir. H. Juanda arah Pasar Baru ke Harmoni Pada ruas jalan Ir. H. Juanda arah Pasar Baru ke Harmoni memiliki hierarki atau kelas jalan arteri sekunder, karena Jl. Ir. H. Juanda merupakan jalan yang menghubungkan kawasan pusat pemerintahan ke persimpangan Harmoni yang didominasi oleh pusat pemerintahan lainnya, pusat perbelanjaan dan Kawasan wisata. Didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 30 Km per jam dengan lebar badan jalan 11 meter, dan lalu lintas termasuk cepat. 2) Ruas jalan Ir. H. Juanda arah Harmoni ke Pasar Baru Pada ruas jalan Ir. H. arah Harmoni ke Pasar Baru memiliki hierarki atau kelas jalan arteri sekunder, karena Jl. Ir. H. Juanda merupakan jalan yang menghubungkan



persimpangan



Harmoni



yang



didominasi



oleh



pusat



pemerintahan, pusat perbelanjaan dan kawasan wisata ke pusat pemerintahan lainnya, dan pusat kuliner. Didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 30 Km per jam dengan lebar badan jalan 15 meter, dan lalu lintas termasuk cepat. 3) Ruas jalan Hayam Wuruk arah Kota Tua ke Harmoni



49



Pada ruas jalan Hayam Wuruk arah Kota Tua ke Harmoni memiliki hierarki atau kelas jalan arteri sekunder, karena Jl. Hayam Wuruk merupakan jalan yang menghubungkan kawasan wisata ke persimpangan Harmoni yang didominasi oleh pusat pemerintahan, dan pusat perbelanjaan. Didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 30 Km per jam dengan lebar badan jalan 15 meter, dan lalu lintas termasuk cepat. 4) Ruas jalan Gajah Mada arah Harmoni ke Kota Tua Pada ruas jalan Gajah Mada arah Harmoni ke Kota Tua memiliki hierarki atau kelas jalan arteri sekunder, karena Jl. Gajah Mada merupakan jalan yang menghubungkan persimpangan Harmoni yang didominasi oleh pusat pemerintahan dan pusat perbelanjaan ke Kawasan wisata dan pusat perbelanjaan lainnya. Didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 30 Km per jam dengan lebar badan jalan 20 meter, dan lalu lintas termasuk cepat. 5) Ruas jalan Suryopranoto arah Tomang ke Harmoni Pada ruas jalan Suryopranoto arah Tomang ke Harmoni memiliki hierarki atau kelas jalan arteri sekunder, karena Jl. Suryopranoto merupakan jalan yang menghubungkan kawasan pertokoan ke persimpangan Harmoni yang didominasi oleh pusat pemerintahan, dan pusat perbelanjaan. Didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 30 Km per jam dengan lebar badan jalan 15 meter, dan lalu lintas termasuk cepat. 6) Ruas jalan Suryopranoto arah Harmoni ke Tomang Pada ruas jalan Suryopranoto arah Harmoni ke Tomang memiliki hierarki atau kelas jalan arteri sekunder, karena Jl. Suryopranoto merupakan jalan yang menghubungkan persimpangan Harmoni yang didominasi oleh pusat pemerintahan dan pusat perbelanjaan ke pertokoan. Didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 30 Km per jam dengan lebar badan jalan 12 meter, dan lalu lintas termasuk cepat. 7) Ruas jalan Majapahit arah Monas ke Harmoni Pada ruas jalan Majapahit arah Monas ke Harmoni memiliki hierarki atau kelas jalan arteri sekunder, karena Jl. Majapahit merupakan jalan yang menghubungkan kawasan pusat pemerintahan ke persimpangan Harmoni yang didominasi oleh pusat pemerintahan lainnya, pusat perbelanjaan dan Kawasan



50



wisata. Didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 30 Km per jam dengan lebar badan jalan 24 meter, dan lalu lintas termasuk cepat. 8) Ruas jalan Majapahit arah Harmoni ke Monas Pada ruas jalan Majapahit arah Monas ke Harmoni memiliki hierarki atau kelas jalan arteri sekunder, karena Jl. Majapahit merupakan jalan yang menghubungkan



persimpangan



Harmoni



yang



didominasi



oleh



pusat



pemerintahan, pusat perbelanjaan dan kawasan wisata ke pusat pemerintahan lainnya. Didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 30 Km per jam dengan lebar badan jalan 11 meter, dan lalu lintas termasuk cepat.



2. Komponen ruas jalan di kawasan persimpangan Harmoni 1) Drainase Sarana drainase di sekitar kawasan persimpangan Harmoni memiliki saluran air berupa gorong-gorong sumur resapan di pinggiran jalan serta pompa dan pintu air di sungai Ciliwung yang melintasi Jl. Ir. H. Juanda, Jl. Gajah Mada dan Jl. Hayam Wuruk. Saluran air di sekitar persimpangan Harmoni belum pernah meluap karena saluran air cukup besar dan terjaga kebersihannya (Ibu Herwina, Sekretariat Kelurahan Kebon Kelapa, wawancara 7 Maret 2023). (foto drainase/kali) 2) Bahu Jalan Bahu jalan di sekitar kawasan persimpangan Harmoni digunakan oleh kendaraan bermotor sehingga kendaraan yang dalam keadaan darurat seperti ambulan melewati jalur khusus busway selain itu bahu jalan juga digunakan sebagai tempat parkir. (foto bahu jalan) 3) Trotoar Kualitas kondisi trotoar di sekitar kawasan persimpangan Harmoni dapat dikatakan baik, kecuali pada Jl. Gajah Mada dan Jl. Hayam Wuruk dikarenakan terdapat pembangunan MRT sehingga sedikit mengganggu. Kondisi trotoar di kawasan persimpangan Harmoni dikatakan baik, dikarenakan memiliki lebar trotoar kurang lebih 1meter serta dilengkapi dengan ubin pemandu penyandang disabilitas (guiding block). (foto trotoar)



51



4) Perkerasan



3. Jumlah dan dimensi lajur di kawasan persimpangan Harmoni 1) Ruas jalan Ir. H. Juanda arah Pasar Baru ke Harmoni Ruas jalan Ir. H. Juanda arah Pasar Baru ke Harmoni memiliki 3 lajur, yang terdiri 2 lajur untuk kendaraan umum dan 1 lajur khusus untuk Trans Jakarta dan memiliki lebar jalan 11 meter. 2) Ruas jalan Ir. H. Juanda arah Harmoni ke Pasar Baru Ruas jalan Ir. H. Juanda arah Harmoni ke Pasar Baru memiliki 5 lajur, yang terdiri 4 lajur untuk kendaraan umum dan 1 lajur khusus untuk Trans Jakarta dan memiliki lebar jalan 15 meter. 3) Ruas jalan Hayam Wuruk arah Kota Tua ke Harmoni Ruas jalan Hayam Wuruk arah Kota Tua ke Harmoni memiliki 5 lajur, yang terdiri 3 lajur untuk kendaraan umum dan 2 lajur khusus untuk Trans Jakarta dan memiliki lebar jalan 15 meter. 4) Ruas jalan Gajah Mada arah Harmoni ke Kota Tua Ruas jalan Gajah Mada arah Harmoni ke Kota Tua memiliki 6 lajur, yang terdiri 4 lajur untuk kendaraan umum dan 2 lajur khusus untuk Trans Jakarta dan memiliki lebar jalan 20 meter. 5) Ruas jalan Suryopranoto arah Tomang ke Harmoni Ruas jalan Suryopranoto arah Tomang ke Harmoni memiliki 3 lajur, yang terdiri 2 lajur untuk kendaraan umum dan 1 lajur khusus untuk Trans Jakarta dan memiliki lebar jalan 15 meter. 6) Ruas jalan Suryopranoto arah Harmoni ke Tomang Ruas jalan Suryopranoto arah Harmoni ke Tomang memiliki 3 lajur, yang terdiri 2 lajur untuk kendaraan umum dan 1 lajur khusus untuk Trans Jakarta dan memiliki lebar jalan 12 meter. 7) Ruas jalan Majapahit arah Monas ke Harmoni Ruas jalan Majapahit arah Monas ke Harmoni memiliki 6 lajur, yang terdiri 5 lajur untuk kendaraan umum dan 1 lajur khusus untuk Trans Jakarta dan memiliki lebar jalan 25 meter. 8) Ruas jalan Majapahit arah Harmoni ke Monas



52



Ruas jalan Majapahit arah Harmoni ke Monas memiliki 3 lajur, yang terdiri 2 lajur untuk kendaraan umum dan 1 lajur khusus untuk Trans Jakarta dan memiliki lebar jalan 11 meter.



5.4.2. Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Sarana dan prasarana angkutan umum di kawasan persimpangan Harmoni memiliki tingkat kemampuan pelayanan



5.4.3. Data Karakteristik dan Pola Pergerakan Data karakteristik dan pola pergerakan di kawasan persimpangan Harmoni dapat dilihat sebagai berikut: 1. Karakteristik non spasial lalu lintas 1) Pola Variasi Jam 2) Pola Variasi Harian 3) Pola Variasi Bulanan 4) Komposisi Lalu Lintas 2. Kondisi operasional pergerakan 1) Volume Lalu Lintas 2) Kecepatan Lalu Lintas 3) Tundaan dan Panjang Antrean



5.5. Kebutuhan Parkir



53



BAB VI REKOMENDASI DAN KESIMPULAN



6.1. Rekomendasi Penanganan 6.1.1.



Rekomendasi Penanganan dan pembangunan



6.1.2.



Penanganan Pasca Pembangunan



6.2. Kesimpulan



54



DAFTAR RUJUKAN



55



LAMPIRAN I:



56