13 0 118 KB
LAPORAN BULAN ANTARA
PROGRAM PENGEMBANGAN DESTINASI PARIWISATA KEGIATAN PENINGKATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA PARIWISATA
KONSULTAN PERENCANA :
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Pekerjaan Perencanaan merupakan pekerjaan pendahuluan atau penentu untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan lanjutan lainnya dan harus dilaksanakan dan diselesaikan dengan tepat, baik untuk segi kualitas, kuantitas maupun ketepatan waktu. Melakukan
perencanaan
teknik terhadap rencana pekerjaan
fisik yang akan
dilaksanakan sangat diperlukan agar tercapainya hasil pekerjaan yang baik dan memenuhi persyaratan pekerjaan. Untuk maksud tersebut maka disusun Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) oleh pengguna jasa yang akan dipakai sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan pekerjaan perencanaan pembangunan ini. Dalam melaksanakan pekerjaan perencanaan ini, Konsultan harus berpedoman pada syarat – syarat dan ketentuan yang diuraikan dalam Kerangka Acuan Kerja serta ketentuan lain yang ditentukan pengguna jasa Laporan kegiatan ini disusun berdasarkan Surat Perjanjian ( KONTRAK ) nomor : PPKDISPAR/RENC-PTWM/03/IV/2017, Tanggal 06
April 2017, untuk melaksanakan
pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan (Pembangunan dan Penataan Tempat Wisata Motadikin) B. Maksud , Tujuan dan Sasaran a. Maksud. -
Sebagai pedoman dari rencana pembangunan Pengadaan Dan Pemasangan meliputi perencanaan detail fisik bangunan serta menghitung estimasi biaya keseluruhan dalam pekerjaan pembangunan Pengadaan dan Penataan Tempat Wisata Pantai Motadikin
-
Merupakan perencanaan menyeluruh yang mencerminkan rencana – rencana pembangunan Pengadaan dan Penataan Tempat Wisata Pantai Motadikin secara keseluruhan
-
Sebagai rumusan kebijakan dasar perencanaan dan penyebarannya dalam rencana Pengadaan dan Penataan Tempat Wisata Pantai Motadikin
-
Merupakan upaya pengendalian dalam pelaksanaan pembangunan serta memberikan rumusan pengembangan prioritas pembangunan yang cukup realitas dan dapat dilaksanakan sesuai kemampuan
b. Tujuan. -
Untuk menghasilkan
suatu produk perencanaan berupa gambar tapak
jaringan perpipaan, gambar rencana lengkap dengan detailnya dan menghitung estimasi biaya -
Menghasilkan produk perencanaan untuk kebutuhan dan pelayanan sarana dan prasarana penataan ruang dan wilayah di Kabupaten Malaka
c. Sasaran. Sasaran yang akan dicapai adalah : Tersedianya Tempat Wisata Pantai Motadikin Dengan demikian maka Konsultan pelaksana yang akan melaksanaan pekerjaan perencanaan ini akan menyediakan jasa semaksimal mungkin sesuai dengan kerangka acuan kerja yang telah diberikan, serta berpedoman pada spesifikasi teknis dan standar pekerjaan yang telah ditetapkan.
BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN
A. WAKTU PELAKSANAAN 1. Waktu Pelaksanaan Survey Sesuai
dengan
Surat
Perjanjian
PTWM/03/IV/2017, Tanggal 06
(Kontrak)
April 2017,
nomor
:
PPK-DISPAR/RENC-
maka waktu pelaksanaan untuk
Kegiatan Peningkatan Pembangunan sarana dan Prasarana Pariwisata adalah 30 (tiga puluh) hari kalender (06 April 2017 sampai dengan 06 Mei 2017). Dengan alokasi waktu yang demikian maka Konsultan Perencana mengalokasikan waktu 1 minggu ( 6 hari Kalender : 07 April 2017 – 13 April 2017) Untuk melakukan survey terhadap lokasi bangunan yang ditetapkan.
2. Instrument/Alat yang digunakan a. Untuk Penempatan Bangunan - bangunan Untuk Kebutuhan Survey di titik penempatan, penyedia jasa menggunakan alatalat seperti: GPS Meter Rol Kamera digital Alat Bantu Serta site plan menggunakan program google earth untuk mendapatkan jalur/alur penempatan titik bangunan dengan akurat dan survei langsung kelokasi tempat wisata pantai motadikin. b. Dokumentasi Setiap petugas yang melakukan pendataan penempatan titik kondisi bangunan mengambil foto kondisi 0%.
Dengan jarak penempatan sesuai kebutuhan
dilapangan. 3. Pertunjuk Survey Dalam melakukan survey penyedia Jasa (Konsultan Perencana) menyediakan petunjuk survey
yang digunakan untuk mempermudah Tenaga Survey dalam
mengambil data disetiap titik penempatan. B. MOBILISASI TENAGA AHLI, PENUNJANG DAN TENAGA PENDUKUNG LAINNYA Dalam melaksanakan pekerjaan perencanaan di lapangan, Konsultan Perencana menugaskan: A. Tenaga Ahli -
1 Team Leader
-
1 Ahli Teknik Lingkungan
-
1 Ahli Landscape
-
1 Ahli cost Estimate
B. Tenaga Penunjang -
1 Sekretaris/Administrasi Kantor
-
1 Draftman
-
1 Surveyor Dengan jumlah tenaga yang demikian maka Konsultan Perencana dapat menyelesaikan pekerjaan perencanaan dengan baik sesuai waktu dan spesifikasi yang disyaratkan dalam Kerang Acuan Kerja
BAB III DATA LAPANGAN
A. INSTRUMENT -
Penentuan titik Bangunan Data instrument yang dikumpulkan setiap titik, dipisahkan sesuai dengan jumlah titik penempatan bangunan masing-masing. Sketsa site Plan terlampir
B. DOKUMENTASI Untuk mendukung proses pekerjaan perencanaan maka data dokumentasi untuk kondisi 0% terlampir (data dokumentasi dijilid dengan dokumen perencanaan Gambar Bestek, RAB, Boq dan Spesifikasi Teknis)
C. PENGOLAHAN DATA 1. Kategori Bangunan – bangunan yang ditentukan dalam DPA dinas Pariwisata Kab, Malaka
foto - foto dan sketsa site terlampir
Kategori : Pembangunan Gedung Utama, Penataan Tempat Wisata, Pembangunan Lopo/Gasebo, Pembangunan Rumah Panggung,Pembangunan MCK dan Pagar Hidup Keliling. foto - foto dan sketsa site terlampir
2. Dokumentasi Foto – foto yang diperoleh pada saat survey merupakan satu sumber informasi yang dapat dipakai dalam mengambil keputusan untuk penempatan titik-titik bangunan yang akan dibangun. 3. Konsultasi Setelah
melakukan
Survey
dan
pengambilan
data,
konsultan
Perencana
berkonsultasi dengan pihak Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) menyangkut penempatan titik-titik bangunan dilokasi yang akan ditata. 4.
Penggunaan dana.
Besarnya dana untuk Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan (Pembangunan dan Penataan Tempat Wisata Motadikin) pada setiap titik disesuaikan dengan ketetapan alokasi dana yang telah ditetapkan pada DPA Dinas Pariwisata Kabupaten Malaka.
BAB IV PENUTUP
Demikian Laporan Bulan I ini dibuat sebagai informasi pelaksanaan Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan (Pembangunan dan Penataan Tempat Wisata Motadikin) Tahun Anggaran 2017.
Betun, 06 Mei 2017 Konsultan Perencana CV. SARANA BANGUN NUSA
YOHANES PAULUS KLAU, ST Kepala Perwakilan