Laporan Bullying [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH PROVINSI RIAU DINAS PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) NEGERI 1 KANDIS Jalan Cut Nyak Dien KM 71 Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Propinsi Riau Telp. Fax. Email : [email protected] Kode Pos: 28686 NSS: 30109110901



NPSN: 10404969



AKREDITASI A



A. Pendahuluan Perundungan merupakan sebuah fenomena kekerasan yang sering terjadi di lingkungan sekolah biasanya dilakukan oleh individu maupun kelompok (Sari P. , 2010). Kasus perundungan banyak menimpa anak-anak atau pelajar di tingkat Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah (Levianti, 2008). Riauskina, Djuwita, mendefinisikan yang disebut school bullying merupakan sebuah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang-ulang oleh seorang atau sekelompok siswa yang dianggap kuat dan memiliki kekuasaan terhadap pelajar lain yang dirasa lemah dan tidak memiliki kekuasaan dengan tujuan untuk menyakiti (Wiyani, 2012). Korban perundungan merupakan siswa atau pihak yang lemah dan tidak mampu mempertahankan atau membela diri karena lemah secara fisik atau mental ketika mendapat perlakuan agresif dan manipulatif secara terus-menerus (Novalia & Dayakisni, 2013). Sullivan dan Cleary berpendapat bahwa korban perundungan tidak memiliki kemampuan untuk menolak dan menghindar saat diperlakukan tidak baik dan kasar, kepercayaan diri yang rendah, tidak memiliki sifat terbuka terhadap orang tua, teman sebaya dan sekitarnya, serta tidak mampu bersikap asertifitas (Novalia & Dayakisni, 2013). Dampak dari tindakan perundungan di sekolah yaitu siswa korban perundungan dapat mengalami gangguan kesejahteraan psikologis yang rendah (low psychological well-being) korban perundungan akan merasa terancam, timbul perasaan takut, rendah diri, serta menganggap dirinya tidak berguna, korban perundungan mengalami penyesuaian sosial yang buruk. Korban juga mempersepsikan dirinya sebagai pihak yang lemah, tidak berdaya dan sselalu merasa terancan oleh bully. Berdasarkan hal tersebut, perlu adanya upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihak sekolah agar kejadian bullying khususnya di lingkungan SMA Negeri 1 Kandis dapat dihindari. SMA Negeri 1 Kandis salah satu sekolah di Provinsi RIAU yang telah menerapkan kegiatan pencegahan perundungan siswa melalui program pembinaan karakter.



B. Maksud pelaksanaan pencegahan perundungan bullying di SMAN 1 Kandis Pencegahan dan penanggulangan tindak bullying di lingkungan satuan pendidikan menurut Peraturan mentri NOMOR 82 TAHUN 2015 dimaksudkan untuk: 1. Terciptanya kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan; 2. Terhindarnya semua warga sekolah dari unsur-unsur atau tindakan kekerasan; dan 3. Menumbuhkan kehidupan pergaulan yang harmonis dan kebersamaan antar peserta didik atau antara peserta didik dengan pendidik, tenaga kependidikan, dan orangtua serta masyarakat baik dalam satu satuan pendidikan maupun antar satuan pendidikan. C. Pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan bertujuan untuk 1. Melindungi anak dari tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan maupun dalam kegiatan sekolah di luar lingkungan satuan pendidikan; 2. Mencegah anak melakukan tindakan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan maupun dalam kegiatan sekolah di luar lingkungan satuan pendidikan; dan 3. Mengatur mekanisme pencegahan, penanggulangan, dan sanksi terhadap tindakan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku. D. Sasaran program pencegahan perundungan (bullying) Sasaran dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan: 1. Peserta Didik; 2. Pendidik; 3. Tenaga Kependidikan; 4. Orang Tua/Wali; 5. Komite Sekolah; E. Dasar Hukum pencegahan perundungan (bullying) Pencegahan mengenai tindakan bullying telah di sebutkan dalam 1. Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; 2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.



F. Kegiatan yang Dilaksanakan 1. Agenda/Bentuk Kegiatan N O 1



INDIKATOR TUJUAN PENCEGAHAN PRAKTIK PERUNDUNGAN FISIK Memberi a. Praktik pemahaman perundungan fisik; siswa tentang bahaya bullying b. Praktik yang berdampak perundungan verbal; negatif bagi semua pihak



BENTUK/JENIS KEGIATAN



WAKTU PELAKSANAAN



Sosialisasi Program Anti Bullying (Pembinaan Karakter Peserta didik)



Setahun sekali



Pelaksanaan dilakukan guru sebelum melakukan Pembelajaran di dalam kelas.



Setiap hari



c. Praktik perundungan sosial; d. Praktik perudungan seksual; 2 e. Praktik perundungan dunia maya.



3



Memberi memberikan pemahaman kepada Peserta didik tentang pentingnya saling tolong menolong, dan saling peduli antar sesama Membiasakan siswa untuk saling hormatmenghormati dan hargamenghargai antar sesama



Pelaksanaan Program Pendidikan Karakter Muslim



Sepekan Sekali



Evaluasi Tahapan Program



Setahun Sekali



2. Panduan Kegiatan a. Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Perundungan 1) Sosialisasi Program Anti Bullying dilakukan setahun sekali pada Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah pada materi Pendidikan Karakter yang diikuti oleh seluruh Peserta didik di lingkungan SMAN 1 Kandis. 2) Program Pembinaan Karakter (bagi muslim) dilaksanakan secara rutin setiap pekan, dan bagi non muslim serta seluruh siswa diberikan arahan dan pembinaan setiap hari pada Kegiatan Upacara Pagi dan sebelum guru melakukan proses pembelajaran di kelas. 3) menerima Laporan Program Pembinaan Karakter siswa dan melakukan pendekatan khusus bagi siswa yang bermasalah dalam karakternya; 4) guru pengajar/wali kelas melaporkan kepada Guru BK/Koordinator BKBP jika menerima laopran perundungan dari siswa; 5) Guru BK/Koordinator BKBP memberikan pembinaan secara intensif kepada pelaku perundungan, jika berkelanjutan maka Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) kesiswaan



dan Kepala Sekolah akan menindaklanjuti pelaku perundungan tersebut. C. Hasil yang Dicapai Dengan dilaksanakannya kegiatan Pencegahan Perundungan SMAN 1 Kandis akan menciptakan kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman, menyenangkan, dan menghindarkan warga sekolah dari unsur tindak kekerasan. D. Kesimpulan dan Saran



Secara menyeluruh pelaksanaan kegiatan berjalan baik sesuai dengan output yang direncanakan, dan direkomendasikan lebih lanjut untuk meneruskan hasilnya baik sebagai kompilasi bahan informasi pimpinan maupun bahan masukan di tataran pusat. E. Penutup Demikian laporan ini dibuat sebagai bahan pertanggungjawaban, atas perkenan dan arahannya diucapkan terima kasih.



Kandis, 1 Juli 2021 Kepala Sekolah



Edy Suherman, S.Pd NIP.19750204 200012 1 004



INSTRUMEN PENCEGAHAN PERUNDUNGAN (BULLYING) SMAN 1 KANDIS Nama Peserta Didik



:



Jenis Kelamin



:



Kelas



:



No . 1



Pertanyaan



Pilih Jawaban yang Sesuai Ya Tidak



Apakah kamu pernah mendapat penjelasan tentang bully (seperti mengejek, menghina, memalak,



atau



pelecehan



seksual)



dari



2



sekolah/madrasah? Pernahkah kamu dilatih atau diberi tahu



3



bagaimana cara menghindari bully? Pernahkah kamu di-bully



4



sekolah/madrasah? Pernahkah kamu mem-bully seseorang di



5



sekolah/madrasahmu? Pernahkah kamu di-bully melalui media sosial



6



(FB, twitter, Instagram, tik tok, dll)? Pernahkah kamu mem-bully melalui media



7



sosial (FB, twitter, Instagram, tik tok, dll)? Kalau kamu menyaksikan temanmu mengalami tindakan



8



bully,



menolongnya? Kalau kamu dilecehkan,



apakah



di-bully,



dipaksa



di



kamu



berani



misalnya



diejek,



memberi



uang,



atau



disakiti, apa yang kamu lakukan? Ket: Silahkan di centang (√) untuk memilih jawaban yang anda berikan.



DOKUMENTASI KEGIATAN



A. Dokumentasi Pemberian Sosialisasi Perundungan oleh BK pada Peserta didik di dalam kelas



B. Pengisian Angket oleh Peserta didik mengenai Perundungan