11 0 41 KB
LAPORAN DAN KEGIATAN KIE KELOMPOK POKOK KEGIATAN RINCIAN KEGIATAN SASARAN LOKASI OUTPUT
: KIE Kelompok : KIE Kelompok KB : Kelompok KB : Desa Lambur I : Terlaksana KIE Kelompok
A. LATAR BELAKANG a. Dasar Hukum 1. Undang – undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan Kependudukan dan pembangunan Keluarga ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080); 2. Undang – undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494). b. Gambaran Umum Singkat KIE adalah penyampain pesan secara langsung ataupun tidak langsung c. Alasan Kegiatan Dilaksanakan Kegiatan ini perlu dilaksanakan untuk meningkatkan cakupan PUS yang ber-KB B. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud Melakukan kunjungan ke masyarakat, memberikan KIE dan Konseling KB b. Agar semua PUS mau menggunakan alat kontrasepsi C. TATA PENYELENGGARAAN a. Pelaksanaan Penanggun Jawab Kegiatan
: Koordinator KKBPK
Penyelenggara
: Penyuluh KKBPK
b. Sasaran Keluarga dengan PUS yang KB MKJP c. Metode Kegiatan a. Wawancara b. KIE D. TEMPAT DAN JADWAL PELAKSANAAN Desa Lambur I Jum’at 21 Juni 2019 E. PENUTUP Demikian Kerangkan Acuan ini dibuat sebagai acuan pelaksanaan kegiatan.
Mengetahui Koordinator Penyuluh KKBPK
Pelaksana Kegiatan Penyuluh KKBPK
Muhamad Aras, A.Ma NIP.196603191989031008
Khosidah NIP.196810102007012009