Laporan Diskusi Refleksi Kasus [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN DISKUSI REFLEKSI KASUS A.



Latar Belakang



Diskusi refleksi kasus (DRK) merupakan suatu metode pembelajaran dalam merefleksikan kasus kebidanan yang aktual dalam memberikan dan mengelola asuhan kebidanan di lapangan melalui suatu diskusi kelompok yang mengacu pada pemahaman standar yang ditrtapkan. Agka kematian tahun 2013 adalah 117, tahun 2015 adalah 57 dan terbanyak di lombok timur.Penyebab kematian terbanyak adalah perdarahan.Di lombok timur sampai dengan bulan mei 2016 kasus kematian adalah 8 Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi masalah kamatian ibu tersebut adalah dengan meluncurkan program aksi seribu hari kehidupan dan seribu hari pertama kehidupan



Oleh karena itu, kami menampilkan kasus pada pasien “ny N” ini pada diskusi refleksi kasus. Kami berharap mendapat masukan dari pihak-pihak terkait agar dapat memberikan asuhan kebidanan pada pasien “Ny N” dengan hasil yang maksimal. B.



Tujuan: 1.



Mengembangkan profesionalitas bidan dalam memberikan asuhan kebidanan. 2. Salah satu wahana untuk menyelesaikan masalah dengan mengacu pada standar kebidanan yang telah ditetapkan.



C.



Manfaat: 1. Meningkatkan aktualisasi bidan. 2. Membangkitkan motivasi belajar bidan 3. Belajar untuk menghargai kerjasama tim lintas program. 4. Memberikan kesempatan individu untuk mengeluarkan pendapat tanpa merasa tertekan.



D.



Pelaksanaan



Pelaksanaan diskusi refleksi kasus dilakukan pada :



Hari/tanggal



: kamis, 30 juni 2016



Waktu



: 09.00 – Selesai



Tempat



: Di Aula kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur



Peserta



:



1. Ka seksi Kesga 2. Ka. Puskesmas dan dr Puskesmas 3. Bidan Puskesmas dan bidan desa 4. Survailan Penyaji



: Bikor Pkm Pringgasela dan pkm Masbagik



Moderator



: Dr puskesmas montong betok



Notulen



: Nurmalia Angraini



Proses pelaksanaan : Diskusi refleksi kasus dibuka oleh Kepala seksi kesehatan ibu dan anaki Kemudian dilanjutkan dengan penyajian 2 kasus yaitu kasus dari puskesmas pringgasela dan puskesmas Masbagik Waktu yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan tersebut 105 menit dengan perincian sebagai berikut: a. Pembukaan : 5 menit b. Penyajian : 30 menit c. Tanya jawab/diskusi : 60 menit d. Penutup/kesimpulan : 10 menit E.



Hasil Diskusi



Hasil penyajian telah memberikan beberapa masukan dan pertanyaan dari peserta, antara lain 1. Pada kasus dari puskesmas masbagik tidak dilakukan pemeriksaan tanda vital sesui standar dan tidak dilakukan pemeriksaan laboratorim ( protein urine) jawabanx adalah karna tidak ada penunjang dari ANC pertama. 2. Mengingat riwayat dari ibu ini yang melahirkan bayi 1,2,3 dengan berat badan 4000,3808,3800 kenapa kita mencurigai bahwa ibu ini hamil dengan



makrosomia/gameli/hindramnion,mengingat pada umur kehamilan 38 mgg tinggi fundus uterix adalah 40 cm. 3. Pada kasus kematian dipuskesmas pringgasela. Harus di tentukan ranah pasien yang bisa ditolong di Puskesmas dan BPS. Artinya, kita harus melihat protap dan penapisan atau sesuai dengan tufoksi kita(bidan) 4. Pada pasien yang punya riwayat kelainan yang terdahulu :jangan membiasakan kata kata yang “ Kebiaasaan.biasanya” apa yang di temukan pada saat persalinan atau saat inpartu itu yang harus di lakukan tindakan segera, seperti konsul dokter atau merujuk ke faskes yang memadai F.



Kesimpulan dan Rencana Tindak Lanjut 1. Kesimpulan : Diskusi refleksi kasus telah berjalan baik dan lancar, peserta aktif memberikan pertanyaan, pendapat, masukan. Pada kasus pasien “Ny.N dan Ny M” ini jangan sampai terjadi lagi. Ditingkatkan dan di galakkan ANC standard an ANC terpadu. Semua pasien harus mendapatkan observasi ketat. 2. Rencana Tindak Lanjut



1.



Apa bilaANC semua ibu hamil harus standar



2.



Kerjasama lintas program dan lintas sektoral di tingkatkan 3. Untuk pembuatan askeb dikonsulkan terlebih dahulu ke Kabupaten baru di persentasikan



4.



Bekerja sesuai protap dan tufoksi.



i