Laporan Fakta Analisa RDTR Kec Pa PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAPPEDA KABUPATEN PASURUAN BIDANG FISIK DAN PRASARANA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi Lokasi : KECAMATAN PASREPAN, KABUPATEN PASURUAN



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA Tahun Anggaran 2013



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang maha Esa atas terselesaikannya Laporan Fakta dan Analisa “Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan Serta Peraturan Zonasi”. Laporan Fakta dan Analisa ini membahas mengenai pendahuluan, tinjauan kebijakan, gambaran umum wilayah perencanaan, analisa data serta konsep perencanaan Dalam penyusunan Laporan Fakta dan Analisa ini kami menyadari kemungkinan masih adanya kekurangan atau kesalahan, untuk itu kami mengharapkan kritik dan masukan dari berbagai pihak terkait untuk menghasilkan output yang benar-benar sesuai dengan tujuan dan sasaran kegiatan. Pada akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyusunan laporan ini.



Pasuruan, Oktober 2013



Penyusun



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kec. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



1



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



BAB I



PENDAHULUAN



1.1



LATAR BELAKANG ............................................................................ I - 1



1.2



MAKSUD DAN TUJUAN ..................................................................... I - 2



1.2.1



Maksud : ................................................................................................. I - 2



1.2.2



Tujuan : ................................................................................................... I - 2



1.3



RUANG LINGKUP ............................................................................... I - 3



1.4



DASAR HUKUM................................................................................... I - 3



1.5



PENGERTIAN TERKAIT ..................................................................... I - 5



1.6



METODOLOGI...................................................................................... I - 9



1.6.1



Analisis Fisik Dasar ............................................................................... I - 11 1.6.1.1 Variabel analisis kesesuaian fisik kawasan ................................ I - 11 1.6.1.2 Metode analisis kesesuaian fisik kawasan ................................. I - 13



1.6.2



Analisis Struktur Ruang......................................................................... I - 14 1.6.2.1 Prinsip ......................................................................................... I - 14 1.6.2.2 Komponen .................................................................................. I - 14



1.6.3



Analisis Peruntukan Blok ....................................................................... I - 19 1.6.3.1 Prinsip ......................................................................................... I - 19 1.6.3.2 Komponen .................................................................................. I - 20



1.6.4



Analisis Fasilitas Umum ......................................................................... I - 22 1.6.4.1 Tujuan; ........................................................................................ I - 22 1.6.4.2 Komponen : ............................................................................... I - 22 1.6.4.3 Metode Analisa : ........................................................................ I - 23



1.6.5



Analisis Prasarana Transportasi.............................................................. I - 28 1.6.5.1 Prinsip ......................................................................................... I - 28



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kec. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



1.6.5.2 Komponen .................................................................................. I - 28 1.6.6



Analisis Utilitas Umum ......................................................................... I - 33 1.6.6.1 Prinsip ......................................................................................... I - 33 1.6.6.2Komponen ................................................................................... I - 33



1.6.7



Analisis Amplop Ruang......................................................................... I - 36 1.6.7.1 Prinsip ......................................................................................... I - 36 1.6.7.2 Komponen : ............................................................................... I - 36



1.6.8



Analisis Identitas Kawasan .................................................................... I - 40 1.6.8.1 Pathway (Jalur Sirkulasi) ............................................................ I - 40 1.6.8.2 Landmark (Tanda Kota) ............................................................. I - 40 1.6.8.3 Nodes (Pusat Aktivitas) .............................................................. I - 40 1.6.8.4 Edges (Perbatasan Wilayah) ....................................................... I - 40 1.6.8.5 District (Kawasan Identitas) ....................................................... I - 40



1.6.9



Analisis Kelembagaan dan Peran Serta Masyarakat ............................. I - 41 1.6.9.1 Prinsip ......................................................................................... I - 41 1.6.9.2 Komponen : ............................................................................... I - 41



1.7



SISTEMATIKA PEMBAHASAN ......................................................... I - 43



BAB II



TINJAUAN KEBIJAKAN



2.1



ARAHAN UNDANG-UNDANG No. 26 TAHUN 2007 ...................... II - 1



2.2



KEDUDUKAN KAWASAN PERENCANAAN DALAM KONSTELASI KEBIJAKAN PENATAAN RUANG WILAYAH .............................................................................. II - 4



2.2.1



Kebijakan Terkait RTRWN .................................................................... II - 4



2.2.2



Kebijakan Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Jawa Timur ............................................................................... II - 5



2.2.3



Kebijakan Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Metropolitan Gerbang Kertosusila ......................................................... II - 7 2.2.3.1 Arahan Struktur Ruang ............................................................... II - 7 2.2.3.2 Struktur Pusat Permukiman Perkotaan Gerbangkertosusila Plus ........................................................... II - 7 2.2.3.3 Arahan pola Pemanfaatan ruang ................................................. II - 10



2.3



KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENATAAN RUANG



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kec. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



3



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



WILAYAH KECAMATAN PASREPAN DALAM KABUPATEN PASURUAN .................................................. II - 11 2.3.1



Kebijakan dan Strategi Penetapan Struktur Ruang Wilayah Kabupaten Pasuruan ............................................................................... II - 11



2.3.2



Kebijakan dan Strategi Pengembangan Pola Ruang Wilayah Kabupaten Pasuruan ............................................................................... II - 13



2.3.3



Kebijakan dan Strategi Penetapan Kawasan Strategis Wilayah Kabupaten Pasuruan ............................................................................... II - 19



2.4



TINJAUAN RTRW KABUPATEN PASURUAN ................................ II - 20



2.4.1



Rencana Struktur Ruang Kawasan ......................................................... II - 20 2.4.1.1 Rencana Sistem Pusat Pelayanan ............................................... II - 20 2.4.1.2 Rencana Sistem Jaringan Prasarana Wilayah Kabupaten Pasuruan .................................................................. II - 31



BAB III



GAMBARAN UMUM



3.1



KONDISI FISIK DASAR ...................................................................... III - 1



3.1.1



Kondisi Administrasi Geografis ............................................................. III - 1



3.1.2



Topografi ................................................................................................ III - 5 3.1.2.1 Ketinggian. ................................................................................. III - 5 3.1.2.2 Kemiringan ................................................................................. III - 5



3.1.3



Kondisi Geologi dan Jenis Tanah ........................................................... III - 6



3.1.4



Klimatologi ............................................................................................. III - 6



3.1.6



Kawasan Lindung/ Non Budidaya .......................................................... III - 13



3.1.7



Kawasan Budidaya ................................................................................. III - 14



3.2



KEPENDUDUKAN ............................................................................... III - 18



3.2.1



Jumlah dan Kepadatan Penduduk ........................................................... III - 18



3.2.2



Jumlah Penduduk Berdasarkan Mata Pencaharian Utama ..................... III - 19



3.3



PEREKONOMIAN ................................................................................ III - 22



3.3.1



Sektor-Sektor Kegiatan Ekonomi ........................................................... III - 22 3.3.1.1 Pertanian ..................................................................................... III - 22 3.3.1.2 Pertambangan ............................................................................. III - 26 3.3.1.4 Industri ........................................................................................ III - 26 3.3.1.5 Pariwisata dan Lainnya ............................................................... III - 29



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kec. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



4



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



3.3.2



Keuangan ................................................................................................ III - 33



3.4



SISTEM TRANSPORTASI ................................................................... III - 35



3.4.1



Sistem Prasarana Transportasi ................................................................ III - 35 3.4.1.1 Jaringan Jalan ............................................................................. III - 36 3.4.1.2 Terminal...................................................................................... III - 38 3.4.1.3 Parkir dan Penyeberangan .......................................................... III - 39



3.4.2



Sistem Sarana Transportasi .................................................................... III - 39



3.5



SISTEM UTILITAS KOTA ................................................................... III - 41



3.5.1



Sistem Penyediaan Air Bersih ................................................................ III - 42 3.5.1.1 Sistem Penyediaan Air Bersih Perkotaan ................................... III - 42 3.5.1.2 Sistem Penyediaan Air Bersih Pedesaan .................................... III - 42



3.5.2



Sistem Penyediaan Listrik ...................................................................... III - 44 3.5.2.1 Sistem Penyediaan Listrik Perkotaan ......................................... III - 44 3.5.2.2 Sistem Penyediaan Listrik Pedesaan .......................................... III - 44



3.5.3



Sistem Drainase Dan Pengendalian Banjir ............................................. III - 45



3.5.4



Sistem Persampahan ............................................................................... III - 47



3.5.5



Sistem Sanitasi ........................................................................................ III - 47



3.5.6



Sistem Pos Dan Telekomunikasi ............................................................ III - 48



3.5.7



Sistem Irigasi .......................................................................................... III - 48



3.6



Sarana Umum ......................................................................................... III - 55



3.6.1



Pendidikan .............................................................................................. III - 55 3.6.1.1 Sarana Pendidikan di Perkotaan Pasrepan .................................. III - 55 3.6.1.2 Sarana Pendidikan di Pedesaan .................................................. III - 56



3.6.2



Kesehatan................................................................................................ III - 57 3.6.2.1 Sarana Kesehatam di Perkotaan Pasrepan .................................. III - 57 3.6.2.2 Sarana Kesehatan di Pedesaan Pasrepan .................................... III - 58



3.6.3



Perumahan .............................................................................................. III - 59 3.6.3.1 Sarana Perumahan di Perkotaan Pasrepan .................................. III - 59 3.6.3.2 Sarana Perumahan di Pedesaan Pasrepan ................................... III - 59



3.6.4



Peribadatan ............................................................................................. III - 61 3.6.4.1 Sarana Peribadatan di Perkotaan Pasrepan ................................. III - 61 3.6.4.2 Sarana Peribadatan di Pedesaan Pasrepan .................................. III - 61



3.6.5



Perkantoran ............................................................................................. III - 62



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kec. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



5



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



3.6.6



Perdagangan dan Jasa ............................................................................. III - 62



3.6.7



Ruang Terbuka Hijau.............................................................................. III - 63



3.7



PEMANFAATAN RUANG DAN STRUKTUR RUANG KAWASAN ............................................................................................ III - 70



3.8



Intensitas Bangunan ................................................................................ III - 72



3.9



Kondisi Kelurahan dan Desa .................................................................. III - 73



3.9.1



Desa Tempuran ....................................................................................... III - 73



3.9.2



Desa Amplesari....................................................................................... III - 73



3.9.3



Desa Sapulante ....................................................................................... III - 74



3.9.4



Desa Pohgedang ..................................................................................... III - 74



3.9.5



Desa Mangguan ...................................................................................... III - 75



3.9.6



Desa Ngantungan .................................................................................... III - 75



3.9.7



Desa Galih .............................................................................................. III - 76



3.9.8



Desa Petung ............................................................................................ III - 76



3.9.9



Desa Klakah ............................................................................................ III - 77



3.9.10



Desa Sibon .............................................................................................. III - 77



3.9.11



Desa Pasrepan ......................................................................................... III - 77



3.9.12



Desa Rejosalam ...................................................................................... III - 78



3.9.13



Desa Cengkrong ..................................................................................... III - 78



3.9.14



Desa Lemahbang .................................................................................... III - 78



3.9.15



Desa Tambakrejo .................................................................................... III - 79



3.9.16



Desa Jogorepuh....................................................................................... III - 79



3.9.17



Desa Pohgading ...................................................................................... III - 80



3.10



ISU-ISU STRATEGIS ........................................................................... III – 98



BAB IV



ANALISA



4.1



ANALISA STRUKTUR KAWASAN ................................................... IV - 1



4.1.1



Analisa Kependudukan .......................................................................... IV - 1 4.1.1.1 Analisa Kependudukan ............................................................... IV - 1 4.1.1.2 Kepadatan Penduduk .................................................................. IV - 6



4.1.2



Analisa Struktur Pusat Pelayanan ........................................................... IV - 7 4.1.2.1 Sentralitas Sarana Pendidikan .................................................... IV - 7 4.1.2.2 Sentralitas Sarana Kesehatan ...................................................... IV - 8



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kec. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



6



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



4.1.2.3 Sentralitas Sarana Peribadatan.................................................... IV - 10 4.1.2.4 Sentralitas Sarana Perdagangan dan Jasa ................................... IV - 11 4.1.2.5 Sentralitas Kawasan .................................................................... IV - 12 4.1.3



Analisa Fungsi Kawasan ........................................................................ IV - 15



4.2



ANALISA PERUNTUKAN BLOK ....................................................... IV - 17



4.2.1



Analisa Deliniasi Batas Wilayah Perkotaan dan Pedesaan..................... IV - 17



4.2.2



Analisa Peruntukan Blok ........................................................................ IV - 22



4.3



ANALISA DAYA DUKUNG LAHAN ................................................. IV - 68



4.4



ANALISA KEBUTUHAN SARANA ................................................... IV - 74



4.4.1



Analisa Kebutuhan Permukiman ............................................................ IV - 74



4.4.2



Analisa Kebutuhan Sarana Pendidikan................................................... IV - 75



4.4.3



Analisa Kebutuhan Sarana Kesehatan .................................................... IV - 76



4.4.4



Analisa Kebutuhan Sarana Peribadatan .................................................. IV - 77



4.4.5



Analisa Kebutuhan Sarana Perdagangan dan Jasa ................................. IV - 78



4.5



ANALISA KEBUTUHAN JARINGAN UTILITAS ............................. IV - 82



4.5.1



Jaringan Listrik ....................................................................................... IV - 83



4.5.2



Jaringan Air Bersih ................................................................................. IV - 86



4.5.3



Jaringan Telekomunikasi ........................................................................ IV - 90



4.5.4



Sistem Persampahan ............................................................................... IV - 92



4.5.5



Jaringan Drainase ................................................................................... IV - 95



4.5.6



Jaringan Limbah ..................................................................................... IV - 97



4.6



ANALISA SISTEM PERGERAKAN.................................................... IV - 98



4.7



ANALISA PRASARANA TRANSPORTASI\...................................... IV - 100



4.8



ANALISA SARANA TRANSPORTASI .............................................. IV - 101



4.8.1



Penandaan (Signage) .............................................................................. IV - 101



4.8.2



Perabot Jalan .......................................................................................... IV - 104



4.8.3



Street Furniture ....................................................................................... IV - 107



4.9



ANALISA AMPLOP RUANG .............................................................. IV - 111



4.9.1



Analisa Intensitas Pemanfaatan Ruang................................................... IV - 112



4.9.2



Analisa Tata Massa Bangunan ............................................................... IV - 114



4.10



ANALISA ESTETIKA........................................................................... IV - 116



4.11.1



Pathways ................................................................................................. IV - 117



4.11.2



Landmarks .............................................................................................. IV - 117



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kec. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



7



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



4.11.3



Nodes ...................................................................................................... IV - 117



4.11.4



Edges ...................................................................................................... IV - 117



4.11.5



Districts ................................................................................................... IV - 117



BAB V



KONSEP PENGEMBANGAN



5.1



ANALISA KONSEP PENGEMBANGAN............................................ V - 1



5.1.1



Potensi Masalah Perkotaan Pasrepan ..................................................... V - 1



5.1.2



Analisis SWOT ....................................................................................... V - 10



5.1.2.1



Analisa SWOT Karakteristik Fisik ........................................................ V - 10



5.1.2.2



Analisis SWOT Penggunaan Lahan ..................................................... V - 16



5.1.2.3



Analisis SWOT Kependudukan.............................................................. V - 17



5.1.2.4



Analisis SWOT Sistem Transportasi ...................................................... V - 19



5.1.2.5



Analisis SWOT Tata Masa Bangunan .................................................... V - 21



5.1.2.6



Analisis SWOT Pola Ruang ................................................................... V - 23



5.1.2.7



Analisis SWOT Jaringan Utilitas ........................................................... V - 33



5.1.2.8



Analisis SWOT Aspek Ekonomi ............................................................ V - 37



5.1.3



Analisa IFAS EFAS................................................................................ V - 40



5.1.3.1



IFAS EFAS Karakteristik Fisik Kawasan .............................................. V - 43



5.1.3.2



IFAS EFAS Penggunaan Lahan ............................................................. V - 54



5.1.3.3



IFAS EFAS Kependudukan.................................................................... V - 57



5.3.1.4



IFAS EFAS Transportasi ........................................................................ V - 60



5.3.1.5



IFAS EFAS Tata Massa Bangunan ........................................................ V - 63



5.3.1.6



IFAS EFAS Pola Ruang ......................................................................... V - 67



5.3.1.7



IFAS EFAS Sistem Jaringan Utilitas...................................................... V - 83



5.3.1.8



IFAS EFAS Aspek Perekonomian ......................................................... V - 87



5.2



TUJUAN PENGEMBANGAN KAWASAN PERENCANAAN .......... V - 89



5.3



STRATEGI PENGEMBANGAN KAWASAN ..................................... V - 90



5.4



PENGEMBANGAN SISTEM KEGIATAN .......................................... V - 91



5.4.1



Pengembangan Kebutuhan Kegiatan ...................................................... V - 91



5.4.2



Hubungan Fungsional Antar Kegiatan Kota .......................................... V - 91



5.5



KEBUTUHAN RUANG ........................................................................ V - 92



5.5.1



Perumahan .............................................................................................. V - 93



5.5.2



Pendidikan .............................................................................................. V - 93



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kec. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



8



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



5.5.3



Peribadatan ............................................................................................. V - 94



5.5.3



Kesehatan................................................................................................ V - 94



5.5.4



Perdagangan............................................................................................ V - 94



5.5.5



Rekreasi dan Olahraga ............................................................................ V - 94



5.5.6



Jalur Hijau............................................................................................... V - 94



5.5.7



Pemerintahan .......................................................................................... V - 95



5.6



PEMBAGIAN WILAYAH PERENCANAAN...................................... V - 95



5.7



Konsep Pemanfaatan Ruang ................................................................... V - 96



5.7.1



Kawasan Budidaya Perkotaan ................................................................ V - 97



5.7.1.1



Perumahan Permukiman ......................................................................... V - 97



5.7.1.2



Perdagangan dan Jasa ............................................................................. V - 100



5.7.1.3



Pendidikan .............................................................................................. V - 100



5.7.1.4



Kesehatan................................................................................................ V - 101



5.7.1.5



Perkantoran ............................................................................................. V - 101



5.7.1.6



Industri .................................................................................................... V - 102



5.7.1.8



Ruang Terbuka Hijau.............................................................................. V - 102



5.7.1.9



Pengembangan Fasilitas ......................................................................... V - 104



5.7.2



Kawasan Lindung ................................................................................... V - 104



5.8



Konsep Pengembangan Sistem Transportasi .......................................... V - 105



5.9



Konsep Pengembangan Sistem Utilitas .................................................. V - 112



5.9.1



Pelayanan Jaringan Air Bersih ............................................................... V - 112



5.9.2



Pelayanan Jaringan Drainase .................................................................. V - 113



5.9.3



Pelayanan Jaringan Listrik...................................................................... V - 114



5..9.4



Pelayanan Jaringan Telepon ................................................................... V - 114



5.9.5



Pelayanan Persampahan ......................................................................... V - 114



5.10



Konsep Pengembangan Fasilitas Umum ................................................ V - 119



5.11



Konsep Pengembangan Sempadan Bangunan ........................................ V - 120



5.12



Konsep Pengembangan Massa Bangunan .............................................. V - 123



5.13



Konsep Kepadatan Bangunan ................................................................ V - 123



5.14



Rencana Ketinggian Bangunan .............................................................. V - 124



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kec. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



9



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 1.1. Metodologi Pembahasan......................................................................... I - 42



Tabel 2.1 Pembagian Sistem Perwilayahan Kabupaten Pasuruan ......................... II - 26 Tabel 2.2 Kebutuhan Pengembagan Perkotaan dan Pedesaan................................ II - 30 Tabel 2.3 Indikasi Program Kebijakan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan \ Terhadap Wilayah Perencanaan ............................................................. II – 38



Tabel 3.1 Nama Desa dan Luas WIlayah ............................................................... III - 2 Tabel 3.2 Klimatologi Hari Hujan Kecamatan Pasrepan........................................ III - 7 Tabel 3.3 Nama Sungai Kecamatan Pasrepan ........................................................ III - 11 Tabel 3.4 Sebaran Guna Lahan Kecamatan Pasrepan ............................................ III - 15 Tabel 3.5 Nama Desa, Luas Wilayah, Jumlah dan Kepadatan Penduduk Kecamatan Pasrepan ............................................................................... III - 19 Tabel 3.6 Jumlah Penduduk Berdasarkan Mata Pencaharian ................................. III - 20 Tabel 3.7 Luas Lahan Pertanian Kecamatan Pasrepan ........................................... III - 23 Tabel 3.8 Produksi Pertanian Pangan Kecamatan Pasrepan ................................... III - 24 Tabel 3.9 Jumlah Ternak di Kecamatan Pasrepan .................................................. III - 25 Tabel 3.10 Produksi Perkebunan Kecamatan Pasrepan ............................................ III - 25 Tabel 3.11 Industri Menurut Klasifikasinya ............................................................. III - 26 Tabel 3.12 Tabel Industri Kerajinan Rumah Tangga ............................................... III - 27 Tabel 3.13 Industri Kecil sektor pertanian ............................................................... III - 28 Tabel 3.14 Jumlah Lembaga Keuangan.................................................................... III - 33 Tabel 3.15 Jumlah Koperasi ..................................................................................... III - 34 Tabel 3.16 Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah ............................................ III - 35 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kec. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



10



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 3.17 Panjang Jalan Menurut Jenis dan Perkerasannya ................................... III - 38 Tabel 3.18 Sumber Air Penduduk Kecamatan Pasrepan .......................................... III - 43 Tabel 3.19 Jumlah Rumah Tangga Pengguna Listrik PLN dan Non PLN ............... III - 45 Tabel 3.20 Sebaran Sarana Pendidikan Kecamatan Pasrepan .................................. III - 57 Tabel 3.21 Sebaran Sarana Kesehatan Kecamatan Pasrepan ................................... III - 58 Tabel 3.22 Sebaran Rumah di Kecamatan Pasrepan ................................................ III - 60 Tabel 3.23 Sebaran Sarana Peribadatan Kecamatan Pasrepan ................................. III - 61 Tabel 3.24 Sebaran Sarana Perdagangan dan Jasa Kecamatan Pasrepan ................. III - 63 Tabel 3.25 Kawasan Pembentuk Struktur Tata Ruang Kecamatan Pasrepan........... III - 72 Tabel 3.26 KDB di Kecamatan Pasrepan ................................................................. III – 73



Tabel 4.1 Data Penduduk Kecamatan Pasrepan 2008-2012 ................................... IV - 2 Tabel 4.2 Hasil Proyeksi Penduduk Kecamatan Pasrepan 2012-2017 ................... IV - 3 Tabel 4.3 Hasil Proyeksi Penduduk Kecamatan Pasrepan 2018-2022 ................... IV - 3 Tabel 4.4 Hasil Proyeksi Penduduk Kecamatan Pasrepan 2023-2027 ................... IV - 4 Tabel 4.5 Hasil Proyeksi Penduduk Kecamatan Pasrepan 2028-2032 ................... IV - 5 Tabel 4.6 Hasil Proyeksi Penduduk Kecamatan Pasrepan 2013-2033 ................... IV - 5 Tabel 4.7 Kepadatan Penduduk Kecamatan Pasrepan 2013-2033 ......................... IV - 6 Tabel 4.8 Indeks Sentralitas Sarana Pendidikan ..................................................... IV - 8 Tabel 4.9 Indeks Sentralitas Sarana Kesehatan ...................................................... IV - 10 Tabel 4.10 Indeks Sentralitas Sarana Peribadatan .................................................... IV - 10 Tabel 4.11 Indeks Sentralitas Desa ........................................................................... IV - 12 Tabel 4.12 Penentuan aKawasn Perkotaan dan Pedesaan di Kecamatan Pasrepan .. IV - 18 Tabel 4.13 Kajian Deliniasi Perkotaan Pasrepan ...................................................... IV - 13 Tabel 4.14 Struktur Ruang Perkotaan dan Pedesaan Kecamatan Pasrepan .............. IV - 22 Tabel 4.15 Pembagian Blok Sub BWP A ................................................................. IV - 24 Tabel 4.16 Pembagian Blok Sub BWP B ................................................................. IV - 36 Tabel 4.17 Pembagian Blok Sub BWP D ................................................................. IV - 46 Tabel 4.18 Pembagian Blok Sub BWP C ................................................................. IV - 57 Tabel 4.19 Pembagian Sub BWP E .......................................................................... IV - 66 Tabel 4.21 Analisa Kebutuhan Permukiman Kecamatan Pasrepan .......................... IV - 75 Tabel 4.22 Kebutuhan Sarana Pendidikan Kecamatan Pasrepan .............................. IV - 76 Tabel 4.23 Kebutuhan Sarana Kesehatan ................................................................. IV - 77 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kec. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



11



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 4.24 Kebutuhan Sarana Peribadatan Kecamatan Pasrepan ............................ IV - 77 Tabel 4.25 Kebutuhan Sarana Perdagangan dan Jasa Kecamatn Pasrepan .............. IV - 78 Tabel 4.26 Proyeksi Kebutuhan Listrik (KWH) Kecamatan Pasrepan Tahun 2012, 2017,2022,2027 dan 2032 ............................................................ IV - 84 Tabel 4.27 Standart dan Kriteria Pelayanan Berdasarkan Kategori Kota................. IV - 86 Tabel 4.28 Proyeksi Kebutuhan Telepon Kecamatan Pasrepan Tahun 2012, 2017, 2022, 2027 & 2032 ............................................................. IV - 90 Tabel 4.29 Proyeksi Produksi Sampah Kecamatan Pasrepan Tahun 2012, 2017, 2022, 2027 dan 2032 ............................................... IV - 92 Tabel 4.30 Proyeksi Kebutuhan Utilitas Drainase Kecamatan Pasrepan Tahun 2012, 2017, 2022, 2027 & 2032 .................................................. IV - 95 Tabel 4.31 Pedoman Matrik Ruang Jalan Dan Garis Sempadan (Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan)................ IV - 100



Tabel 5.1. Potensi dan Masalah ............................................................................... V - 2 Tabel 5.2. Analisa SWOT Letak Geografis ............................................................. V - 10 Tabel 5.3. Analisa SWOT Ketinggian ..................................................................... V - 11 Tabel 5.4. Analisa SWOT Topografi ....................................................................... V - 12 Tabel 5.5. Analisa SWOT Jenis Tanah .................................................................... V - 13 Tabel 5.6. Analisis SOWT Kedalaman Efektif Tanah ............................................ V - 13 Tabel 5.7. Analisis SWOT Klimatologi .................................................................. V - 14 Tabel 5.8. Analisis SWOT Hidrologi ...................................................................... V - 15 Tabel 5.9. Analisis SWOT Penggunaan Lahan ....................................................... V - 16 Tabel 5.10. Analisis SWOT Kependudukan.............................................................. V - 17 Tabel 5.11. Analisis SWOT Sistem Transportasi ...................................................... V - 19 Tabel 5.12. Analisis SWOT Tata Masa Bangunan .................................................... V - 21 Tabel 5.13. Analisis SWOT Pola Ruang Permukiman .............................................. V - 23 Tabel 5.14. Analisis SWOT Pola Ruang Fasilitas Pemerintahan dan Bangunan Umum ............................................................................. V - 24 Tabel 5.15. Analisis SWOT Pola Ruang Perdagangan dan Jasa ............................... V - 24 Tabel 5.16. Analisis SWOT Pola Ruang Pertanian ................................................... V - 26 Tabel 5.17. Analisis SWOT Pola Ruang Industri ...................................................... V - 27 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kec. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



12



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 5.18. Analisis SWOT Pola Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau ..................... V - 28 Tabel 5.19. Analisis SWOT Kawasan Rawan Bencana ............................................ V - 29 Tabel 5.20. Analisis SWOT Fasilitas Pendidikan ..................................................... V - 30 Tabel 5.21. Analisis SWOT Fasilitas Peribadatan..................................................... V - 31 Tabel 5.22. Analisis SWOT Fasilitas Kesehatan ....................................................... V - 32 Tabel 5.23. Analisa SWOT Jaringan Listrik ............................................................. V - 33 Tabel 5.24. Analisis SWOT Jaringan Air Bersih ...................................................... V - 34 Tabel 5.25. Analisis SWOT Jaringan Telekomunikasi ............................................. V - 35 Tabel 5.26. Analisis SWOT Jaringan Drainase ......................................................... V - 35 Tabel 5.27. Analisis SWOT Jaringan Air Limbah .................................................... V - 36 Tabel 5.28. Analisis SWOT Sistem Persampahan..................................................... V - 36 Tabel 5.29. Analisis SWOT Aktivitas Perekonomian Perdagangan dan Jasa ........... V - 37 Tabel 5.30. Analisis SWOT Aktivitas Perekonomian Bidang Pertanian .................. V - 38 Tabel 5.31. Analisis SWOT Aktivtias Perekonomian Bidang Pertambangan ........... V - 39 Tabel 5.32. Matriks IFAS Letak Geografis ............................................................... V - 43 Tabel 5.33. Matriks EFAS Letak Geografis .............................................................. V - 43 Tabel 5.34. Matriks IFAS Ketinggian ....................................................................... V - 44 Tabel 5.35. Matriks EFAS Ketinggian ...................................................................... V - 44 Tabel 5.36. Matriks IFAS Topografi ......................................................................... V - 46 Tabel 5.37. Matriks EFAS Topografi ........................................................................ V - 46 Tabel 5.38. Matriks IFAS Jenis Tanah ...................................................................... V - 47 Tabel 5.39. Matriks EFAS Jenis Tanah ..................................................................... V - 48 Tabel 5.40. Matriks IFAS Kedalaman Efektif Tanah ................................................ V - 49 Tabel 5.41. Matriks EFAS Kedalaman Efektif Tanah ............................................... V - 50 Tabel 5.42. Matriks IFAS Klimatologi ...................................................................... V - 51 Tabel 5.43. Matriks EFAS Klimatologi ..................................................................... V - 51 Tabel 5.44. Matriks IFAS Hidrologi.......................................................................... V - 53 Tabel 5.45. Matriks EFAS Hidrologi ........................................................................ V - 53 Tabel 5.46. Matriks IFAS Penggunaan Lahan........................................................... V - 55 Tabel 5.47. Matriks EFAS Penggunaan Lahan ......................................................... V - 55 Tabel 5.48. Matriks IFAS Kependudukan ................................................................. V - 57 Tabel 5.49. Matriks EFAS Kependudukan ................................................................ V - 58 Tabel 5.50. Matriks IFAS Transportasi ..................................................................... V - 61 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kec. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



13



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 5.51. Matriks EFAS Transportasi .................................................................... V - 62 Tabel 5.52. Matriks IFAS Tata Massa Bangunan...................................................... V - 64 Tabel 5.53. Matriks EFAS Tata Massa Bangunan .................................................... V - 65 Tabel 5.54. Matriks IFAS Pola Ruang Permukiman ................................................. V - 67 Tabel 5.55. Matriks EFAS Pola Ruang Permukiman ................................................ V - 67 Tabel 5.56. Matriks IFAS Pola Ruang Fasilitas Pemerintahan dan Bangunan Umum .................................................................................... V - 68 Tabel 5.57. Matriks EFAS Pola Ruang Fasilitas Pemerintahan dan Bangunan Umum .................................................................................... V - 69 Tabel 5.58. Matriks IFAS Pola Ruang Perdagangan dan Jasa .................................. V - 70 Tabel 5.59. Matriks EFAS Pola Ruang Perdagangan dan Jasa ................................. V - 71 Tabel 5.60. Matriks IFAS Pola Ruang Pertanian ...................................................... V - 72 Tabel 5.61. Matriks EFAS Pola Ruang Pertanian ..................................................... V - 73 Tabel 5.62. Matriks IFAS Pola Ruang Industri ......................................................... V - 74 Tabel 5.63. Matriks EFAS Pola Ruang Industri ........................................................ V - 75 Tabel 5.64. Matriks IFAS Pola Ruang Terbuka Hijau .............................................. V - 76 Tabel 5.65. Matriks EFAS Pola Ruang Terbuka Hijau ............................................. V - 77 Tabel 5.66. Matriks IFAS Pola Ruang Kawasan Bencana ........................................ V - 78 Tabel 5.67. Matriks EFAS Pola Ruang Kawasan Bencana ....................................... V - 79 Tabel 5.68. Matriks IFAS Pola Ruang Kawasan Fasilitas Umum ............................ V - 80 Tabel 5.69. Matriks EFAS Pola Ruang Kawasan Fasilitas Umum ........................... V - 81 Tabel 5.70. Matriks IFAS Sistem Jaringan Utilitas ................................................... V - 83 Tabel 5.71. Matriks EFAS Sistem Jaringan Utilitas .................................................. V - 84 Tabel 5.72. Matriks IFAS Aspek Perekonomian ....................................................... V - 87 Tabel 5.73. Matriks EFAS Aspek Perekonomian ...................................................... V - 88 Tabel 5.74. Konsep Pembagian Blok ........................................................................ V - 95 Tabel 5.75. Tipologi Subterminal yang Dikembangkan di Kota Pasrepan .............. V - 112 Tabel 5.76. Kriteria Truck Tinja ................................................................................ V - 118 Tabel 5.77. Ketentuan Sempadan Sungai dan Irigasi Di Kota Pasrepan ................... V - 123



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kec. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



14



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Peta 3.1



Orientasi Wilayah Kabupaten Pasuruan ................................................. III - 3



Peta 3.2



Batas Administrasi Wilayah Kabupaten Pasuruan ................................ III - 4



Peta 3.3



Topografi ............................................................................................... III - 8



Peta 3.4



Geologi .................................................................................................. III - 9



Peta 3.5



Curah Hujan ........................................................................................... III - 10



Peta 3.6



Hidrologi ................................................................................................ III - 11



Peta 3.7



Kawasan Lindung .................................................................................. III - 16



Peta 3.8



Kawasan Budidaya ................................................................................ III - 17



Peta 3.9



Kepadatan Penduduk ............................................................................. III - 21



Peta 3.10



Sebaran Kawasan Pertanian ................................................................... III - 30



Peta 3.11



Sebaran Kawasan Pertambangan ........................................................... III - 31



Peta 3.12



Sebaran Kawasan Industri ..................................................................... III - 32



Peta 3.13



Jaringan Transportasi ............................................................................. III - 41



Peta 3.14



Jaringan Air Bersih ................................................................................ III - 50



Peta 3.15



Jaringan Listrik ...................................................................................... III - 51



Peta 3.16



Jaringan Drainase .................................................................................. III - 52



Peta 3.17



Jaringan Telekomunikasi ....................................................................... III - 53



Peta 3.18



Jaringan Irigasi ...................................................................................... III - 54



Peta 3.19



Persebaran Fasilitas Pendidikan ............................................................ III - 64



Peta 3.20



Persebaran Fasilitas Kesehatan .............................................................. III - 65



Peta 3.21



Sebaran Permukiman ............................................................................. III - 66



Peta 3.22



Sebaran Fasilitas Peribadatan ................................................................ III - 67



Peta 3.23



Sebaran Perdagangan dan Jasa .............................................................. III - 68



Peta 3.24



Sebaran Ruang Terbuka Hijau ............................................................... III - 69



Peta 3.25



Penggunaan Lahan Desa Tempuran ...................................................... III - 81



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kec. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



15



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Peta 3.26



Penggunaan Lahan Desa Tambakrejo ................................................... III - 82



Peta 3.27



Penggunaan Lahan Desa Sapulante ....................................................... III - 83



Peta 3.28



Penggunaan Lahan Desa Pohgedang ..................................................... III - 84



Peta 3.29



Penggunaan Lahan Desa Mangguan ...................................................... III - 85



Peta 3.30



Penggunaan Lahan Desa Ngantungan ................................................... III - 86



Peta 3.31



Penggunaan Lahan Desa Galih .............................................................. III - 87



Peta 3.32



Penggunaan Lahan Desa Petung ............................................................ III - 88



Peta 3.33



Penggunaan Lahan Desa Klakah ........................................................... III - 89



Peta 3.34



Penggunaan Lahan Desa Sibon ............................................................. III - 90



Peta 3.35



Penggunaan Lahan Desa Pasrepan ........................................................ III - 91



Peta 3.36



Penggunaan Lahan Desa Cengkrong ..................................................... III - 92



Peta 3.37



Penggunaan Lahan Desa Rejosalam ...................................................... III - 93



Peta 3.38



Penggunaan Lahan Desa Lemahbang .................................................... III - 94



Peta 3.39



Penggunaan Lahan Desa Tambakrejo ................................................... III - 95



Peta 3.40



Penggunaan Lahan Desa Jogorepuh ...................................................... III - 96



Peta 3.41



Penggunaan Lahan Desa Pohgading ...................................................... III - 97



Peta 4.1



Analisa Struktur Kawasan ...................................................................... IV - 16



Peta 4.2



Pembagian Sub Bwp 1 ........................................................................... IV - 29



Peta 4.3



Peta Peruntukan Blok Desa Pohgading ................................................. IV - 30



Peta 4.4



Peta Peruntukan Blok Desa Rejosalam ................................................. IV - 31



Peta 4.5



Peta Peruntukan Blok Desa Jogorepuh .................................................. IV - 32



Peta 4.6



Peta Peruntukan Blok Desa Cengkrong ................................................. IV - 33



Peta 4.7



Peta Peruntukan Blok Desa Pasrepan .................................................... IV - 34



Peta 4.8



Peta Peruntukan Blok Desa Mangguan ................................................. IV - 35



Peta 4.9



Pembagian Sub Bwp 2 ........................................................................... IV - 41



Peta 4.10



Peta Peruntukan Blok Desa Tambakrejo ............................................... IV - 42



Peta 4.11



Peta Peruntukan Blok Desa Lemahbang ............................................... IV - 43



Peta 4.12



Peta Peruntukan Blok Desa Sibon ......................................................... IV - 44



Peta 4.13



Peta Peruntukan Blok Dsa Ngantungan ................................................. IV - 45



Peta 4.14



Pembagian Sub Bwp 3 ........................................................................... IV - 46



Peta 4.15



Peta Peruntukan Blok Desa Klakah ....................................................... IV - 47



Peta 4.16



Peta Peruntukan Blok Desa Galih ......................................................... IV - 48



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kec. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



16



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Peta 4.17



Peta Peruntukan Blok Desa Petung ....................................................... IV - 49



Peta 4.18



Pembagian Sub Bwp 4 ........................................................................... IV - 62



Peta 4.19



Peta Peruntukan Blok Desa Pohgedang ................................................. IV - 63



Peta 4.20



Peta Peruntukan Blok Desa Ampelsari .................................................. IV - 64



Peta 4.21



Peta Peruntukan Blok Desa Temppuran ................................................ IV - 65



Peta 4.22



Pembagian Sub Bwp 5 ........................................................................... IV - 67



Peta 4.23



Peta Peruntukan Blok Desa Sapulante ................................................... IV - 68



Peta 4.24



Peta Analisa Daya Dukung Lahan ......................................................... IV - 72



Peta 4.25



Peta Persebaran Permukiman ................................................................ IV - 73



Peta 4.26



Peta Persebaran Sarana Pendidikan ....................................................... IV - 79



Peta 4.27



Peta Persebaran Sarana Kesehatan ........................................................ IV - 80



Peta 4.28



Peta Persebaran Sarana Peribadatan ...................................................... IV - 81



Peta 4.29



Peta Persebaran Sarana Perdagangan Dan Jasa ..................................... IV - 82



Peta 4.30



Peta Jaringan Listrik .............................................................................. IV - 85



Peta 4.31



Peta Jaringan Air Bersih ........................................................................ IV - 87



Peta 4.32



Peta Jaringan Telekomunikasi ............................................................... IV - 91



Peta 4.33



Peta Sistem Persampahan ...................................................................... IV - 92



Peta 4.34



Peta Jaringan Drainase ........................................................................... IV - 96



Peta 4.35



Peta Jaringan Limbah ............................................................................ IV - 97



Peta 4.35



Peta Analisa Sistem Pergerakan ............................................................ IV - 99



Peta 4.36



Peta Persebaran Prasarana Transportasi ................................................ IV - 110



Peta 4.37



Peta Penampang Melintang Jalan .......................................................... IV - 111



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kec. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



17



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Gambar 1.1



Metode SuperImpose ........................................................................ I - 13



Gambar 2.1



Sistem Pusat Permukiman Perdesaan ................................................ II - 5



Gambar 2.2



Struktur Tata Ruang Gerbangkertosusila Plus ................................... II - 9



Gambar 2.3



Struktur Tata Ruang Perkotaan Pasuruan .......................................... II - 9



Gambar 2.4



Struktur Fungsi Kegiatan SWP Gerbangkertasusila Plus .................. II - 10



Gambar 3.1



Kawasan Pertanian Desa Pasrepan ................................................... III - 14



Gambar 3.2



Ruas Jalan Utama Perkotaan Pasrepan ............................................. III - 37



Gambar 3.3



Ruas Jalan Utama Perdesaan Kecamatan Pasrepan .......................... III - 37



Gambar 3.4



Lokasi Arahan Terminal ................................................................... III - 39



Gambar 3.5



Pangkalan Ojek dan Parkir Motor di Pasar Pasrepan ....................... III - 40



Gambar 3.6



Pipa PDAM dan Sumur .................................................................... III - 42



Gambar 3.7



Tandon/Reservoir Air ....................................................................... III - 43



Gambar 3.8



Kondisi Gardu Listrik ....................................................................... III - 44



Gambar 3.9



Kondisi Saluran Drainase ................................................................. III - 46



Gambar 3.10 Penanganan Sampah yang Kurang Tepat ......................................... III - 47 Gambar 3.11 Sungai yang digunakan sebagai media MCK ................................... III - 48 Gambar 3.12 Kondisi BTS ...................................................................................... III - 48 Gambar 3.13 Sarana Pendidikan di Perkotaan Pasrepan ........................................ III - 55 Gambar 3.14 Sarana Pendidikan di Pedesaan Pasrepan ......................................... III - 56 Gambar 3.15 Kondisi Permukiman di Perkotaan Pasrepan .................................... III - 59 Gambar 3.16 Kondisi Permukiman di Pedesaan Pasrepan ..................................... III - 60 Gambar 3.17 Kondisi Gedung Perkantoran ............................................................ III - 62 Gambar 3.18 Kondisi Lapangan dan RTH di Kecmatan Pasrepan ......................... III - 63 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kec. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



18



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Gambar 3.19 Kondisi Desa Tempuran ................................................................... III - 73 Gambar 3.20 Kondisi Desa Ampelsari ................................................................... III - 74 Gambar 3.21 Kondisi Desa Sapulante .................................................................... III - 74 Gambar 3.22 Kondisi Desa Pohgedang .................................................................. III - 75 Gambar 3.23 Kondisi Desa Mangguan ................................................................... III - 75 Gambar 3.24 Kondisi Desa Ngantungan ................................................................ III - 76 Gambar 3.25 Kondisi Desa Galih ........................................................................... III - 76 Gambar 3.26 Kondisi Desa Pasrepan ..................................................................... III - 78 Gambar 3.27 Kondisi Desa Cengkrong .................................................................. III - 78 Gambar 3.28 Kondisi Desa Lemahbang ................................................................. III - 79 Gambar 3.29 Kondisi Desa Tambakrejo ................................................................. III - 79 Gambar 3.30 Kondsi Desa Jogorepuh .................................................................... III - 80 Gambar 3.31 Kondisi Desa Pohgading ................................................................... III - 80



Gambar 5.1. Posisi Strategi Letak Geografis Pada Kuadran SWOT ...................... IV - 44 Gambar 5.2. Posisi Strategi Ketinggian Pada Kuadran SWOT .............................. IV - 45 Gambar 5.3. Posisi Strategi Topografi Pada Kuadran SWOT ................................ IV - 47 Gambar 5.4. Posisi Strategi Jenis Tanah Pada Kuadran SWOT ............................. IV - 49 Gambar 5.5. Posisi Strategi Kedalaman Efektif Tanah Pada Kuadran SWOT ...... IV - 50 Gambar 5.6. Posisi Strategi Klimatologi Pada Kuadran SWOT ............................ IV - 52 Gambar 5.7. Posisi Strategi Hidrologi Pada Kuadran SWOT ................................ IV - 54 Gambar 5.8. Posisi Strategi Penggunaan Lahan Pada Kuadran SWOT ................. IV - 56 Gambar 5.9. Posisi Strategi Kependudukan Pada Kuadran SWOT ....................... IV - 60 Gambar 5.10. Posisi Strategi Transportasi Pada Kuadran SWOT ............................ IV - 63 Gambar 5.11. Posisi Strategi Tata Massa Bangunan Pada Kuadran SWOT ............ IV - 66 Gambar 5.12. Posisi Strategi Pola Ruang Permukiman Pada Kuadran SWOT ........ IV - 68 Gambar 5.13. Posisi Strategi Pola Ruang Fasilitas Pemerintahan dan Bangunan Umum Pada Kuadran SWOT ........................................... IV - 70 Gambar 5.14. Posisi Strategi Pola Ruang Perdagangan dan Jasa Pada Kuadran SWOT ......................................................................... IV - 72 Gambar 5.15. Posisi Strategi Pola Ruang Pertanian Pada Kuadran SWOT ............. IV - 74 Gambar 5.16. Posisi Strategi Pola Ruang Industri Pada Kuadran SWOT ................ IV - 76 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kec. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



19



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Gambar 5.17. Posisi Strategi Pola Ruang Terbuka Hijau Pada Kuadran SWOT ..... IV - 78 Gambar 5.18. Posisi Strategi Pola Ruang Kawasan Rawan Bencana Pada Kuadran SWOT ......................................................................... IV - 80 Gambar 5.19. Posisi Strategi Pola Ruang Kawasan Fasilitas Umum Pada Kuadran SWOT ......................................................................... IV - 82 Gambar 5.20. Posisi Strategi Sistem Jaringan Utilitas Pada Kuadran SWOT ......... IV - 86 Gambar 5.21. Posisi Strategi Aspek Perekonomian Pada Kuadran SWOT ............. IV - 89 Gambar 5.22. HUBUNGAN FUNGSIONAL ANTAR KEGIATAN ...................... IV - 92 Gambar 5.23. Konsep Pelayanan Sistem Persampahan ............................................ IV - 116 Gambar 5.24. Skematik Arahan Pengelolaan Air Limbah Domestik ....................... IV - 119 Gambar 5.25. Skematik Arahan Desain Tangki Septik dengan Bidang Resapan .... IV - 119 Gambar 5.26. Ilustrasi Jarak Bebas Bangunan ......................................................... IV - 121 Gambar 5.27. Ilustrasi Jarak Bebas sebagai Penghawaan dan Pencahayaan Alami ............................................................................ IV - 122 Gambar 5.28. Ruang Visual...................................................................................... IV - 122 Gambar 5.29. Ilustrasi Penetapan Sempadan Sungai ............................................... IV - 123 Gambar 5.30. Ilustrasi Penampang Saluran Irigasi................................................... IV - 123



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kec. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



20



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Bab ini menjelaskan tentang latar belakang, maksud dan tujuan, landasan hukum, ruang lingkup pekerjaan dan sistematika pembahasan laporan.



1.1



LATAR BELAKANG Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, maka



rencana tata ruang di Indonesia dirumuskan secara berjenjang mulai dari yang bersifat umum sampai tingkatan yang rinci. Mengingat rencana tata ruang merupakan matra keruangan dari rencana pembangunan daerah dan bagian dari pembangunan nasional maka antara satu jenis rencana tata ruang dengan jenis rencana tata ruang lainnya mempunyai hubungan yang saling terkait dan saling berurutan satu sama lainnya serta dijaga konsistensinya baik dari segi substansi maupun operasionalisasinya. Desentralisasi dan otonomi daerah telah menegaskan bahwa kewenangan pelaksanaan pembangunan termasuk penyusunan rencana tata ruang daerah berada pada pemerintah kabupaten/kota. Kewenangan tersebut merupakan peluang sekaligus tantangan yang harus dicermati dan disikapi oleh pemerintah kabupaten/kota terutama dalam merencanakan tata ruang daerah yang tidak lagi terbatas oleh cakupan administrasi saja, tetapi harus pula mempertimbangkan keterkaitan sosial, ekonomi dan ekologis (strategis) sesuai dengan kebutuhan dan prioritas perencanaan wilayah yang akan dituju/dibuat. Penataan ruang yang diharapkan di masa depan harus sejalan dengan paradigma pembangunan yang bukan hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan manusia (ekosentris) tetapi berimbang ke arah peningkatan kesejahteraan ekosistem (ekosentris) sebagai dasar yang melahirkan konsep pembangunan berwawasan lingkungan, konsep pembangunan yang mempertimbangkan daya dukung (carrying capacity) dan kelangkaan (scarcity) sumber daya alam termasuk lahan (ruang) dalam dimensi lingkungan (eksternalitas) yang didalamnya tetap juga menjadikan proses pembangunan ekonomi sebagai salah satu tujuan akhirnya.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I-1



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Adapun untuk wilayah Kecamatan Pasrepan, merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Pasuruan yang memiliki dominasi guna lahan utama sebagai kawasan pertanian. Untuk itu, di dalam muatan materi teknis RTRW Kabupaten Pasuruan pun juga diarahkan sebagai pusat/sentra kegiatan agropolitan. Selain itu daerah Kecamatan Pasrepan juga merupakan wilayah/jalur pariwisata alternatif ke arah Gunung Bromo dalam hal ini melalui Kecamatan Puspo. Permasalahan yang muncul adalah ketika di wilayah Kecamatan Pasrepan ini juga memiliki potensi sebagai daerah tambang. Oleh karenanya, perlu ada sebuah panduan penanganan kawasan untuk mengoptimalkan potensi-potensi yang bersifat kedaerahan tersebut dengan meminimalisir dampak dari permasalahanpermasalahan yang ada.



1.2



MAKSUD DAN TUJUAN



1.2.1



Maksud : Mendetailkan materi teknis RTRW Kabupaten Pasuruan agar dapat optimal



digunakan sebagai acuan perijinan dan investasi serta administrasi pertanahan, termasuk upaya pengendaliannya.



1.2.2



Tujuan : 1.



Memberikan suatu bentuk perencanaan ruang yang lebih detail/rinci, yang dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai pedoman bagi pembangunan dan penataan ruang wilayah khususnya di Kawasan Perkotaan secara lebih terarah, berdayaguna dan berhasilguna serta bekesinambungan;



2.



Sebagai arahan bagi seluruh stakeholder dalam pengisian pembangunan fisik kawasan;



3.



Sebagai pedoman bagi instansi dalam pemberian periijinan kesesuaian pemanfaatan peruntukan lahan dan pengaturan bangunan yang lebih terarah dan lebih spesifik;



4.



Sebagai dasar dalam penyusunan Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Perdesaan Kecamatan Pasrepan, beserta Peraturan Zonasinya;



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I-2



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



1.3



2013



RUANG LINGKUP Administratif Kecamatan Pasrepan terdiri atas kawasan perkotaan dan perdesaan



Pasrepan, meliputi administratif 17 (tujuh belas) desa dengan luas wilayah sekitar 89,950 km2 (berdasarkan data Publikasi BPS; Updating Database Kab. Pasuruan Tahun 2011), namun berdasarkan perhitungan analisis peta menggunakan arcgis adalah seluas 83,53 km2 . Berdasarkan RTRW Kabupaten, kawasan perkotaan Kecamatan Pasrepan meliputi 1 desa yaitu Desa Pasrepan; serta Kawasan Perdesaan meliputi 16 Desa yaitu Desa Galih, Petung, Klakah, Sibon, Ngantungan, Pohgedang, Mangguan, Lemahbang, Cengkrong, Tambakrejo, Rejosalam, Pohgading, Ampelsari, Tempuran, Sapulante, dan Jogorepuh. (RTRW Kab. Pasuruan Tahun 2009-2029). Sedangkan berdasarkan hasil analisis, wilayah kawasan perkotaan Pasrepan meliputi 5 desa yaitu Desa Pasrepan, Pohgading, Mangguan, Rejosalam, Cengkrong, dan Jogorepuh. Secara kondisi fisik, Kecamatan Pasrepan merupakan daerah berbukit dengan varian kontur yang beragam, serta berada pada dataran menengah, dengan potensi bahan galian yang cukup besar. Kondisi land use lebih banyak didominasi pertanian (lahan kering), pertambangan dan permukiman disamping pemanfaatan lain seperti lahan pertanian (sawah), perikanan darat, industri, dan sebagaiya



1.4



DASAR HUKUM Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Perkotaan Pasrepan



memperhatikan dan berpedoman pada peraturan perundangan mengenai tata ruang dan produk-produk tata ruang yang ada, yaitu : 1.



Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;



2.



Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian;



3.



Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya;



4.



Undang-Undang 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan;



5.



Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan;



6.



Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman;



7.



Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya;



8.



Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman;



9.



Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1992 tentang Perkeretaapian;



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I-3



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



10.



Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan;



11.



Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan ;



12.



Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran;



13.



Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;



14.



Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi ;



15.



Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan ;



16.



Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara;.



17.



Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;



18.



Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;



19.



Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;



20.



Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;



21.



Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah;



22.



Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;



23.



Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;



24.



Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982 tentang Irigasi;



25.



Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;



26.



Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol;



27.



Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam;.



28.



Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan & Fungsi Kawasan Hutan;



29.



Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;



30.



Keputusan Presiden No. 62 Tahun 2007 tentang Fasilitas umum;



31.



Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan;



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I-4



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



32.



2013



Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 50/2009 tentang Pedoman Koordinasi Penataan Ruang Daerah;



33.



Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20/PRT/M/2011 tentang Pedoman Penyusunan



Rencana



Detail



Tata



Ruang



dan



Peraturan



Zonasi



Kabupaten/Kota 34.



Beberapa Peraturan Perundangan dan Ketentuan/Pedoman yang bersifat sektoral maupun teknis yang berkaitan dengan materi penataan ruang dalam RDTR ini.



35.



Beberapa NSPM Bidang Penataan Ruang, Bidang Transportasi Darat dan Perhubungan, Bidang Telekomunikasi, Bidang Permukiman, dll yang terkait.



1.5



PENGERTIAN TERKAIT Beberapa pengertian terkait dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang



Kawasan Perkotaan dan Pedesaan serta Peraturan Zonasinya, antara lain ; 1.



Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat



manusia



dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan



memelihara kelangsungan hidupnya. 2.



Rencana Tata Ruang adalah hasil perencanaan tata ruang.



3.



Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.



4.



Perencanaan Tata Ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang.



5.



Struktur Ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana kegiatan



sosial



dan



sarana



yang



berfungsi



sebagai



pendukung



ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki



hubungan fungsional. 6.



Pola Ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I-5



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



7.



2013



Pemanfaatan Ruang adalah upaya untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai



dengan



rencana



tata



ruang



melalui



penyusunan



dan



pelaksanaan program beserta pembiayaannya. 8.



Izin Pemanfaatan Ruang adalah izin yang dipersyaratkan dalam kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



9.



Pengendalian Pemanfaatan Ruang adalah upaya untuk mewujudkan tertib tata ruang.



10.



Peraturan Zonasi adalah ketentuan yang mengatur tentang persyaratan pemanfaatan ruang dan ketentuan pengendaliannya dan disusun untuk setiap blok/zona peruntukan yang penetapan zonanya dalam rencana rinci tata ruang.



11.



Penggunaan Lahan adalah fungsi dominan dengan ketentuan khusus yang ditetapkan pada suatu kawasan, blok peruntukan, dan/atau persil.



12.



Rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten/kota adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah kabupaten/kota, yang merupakan penjabaran dari RTRW provinsi, dan yang berisi tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang wilayah kabupaten/kota, rencana struktur ruang wilayah



kabupaten/kota,



rencana



pola ruang wilayah



kabupaten/kota,



penetapan kawasan strategis kabupaten/kota, arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota. 13.



Rencana Detail Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RDTR adalah rencana secara terperinci



tentang



tata



ruang



wilayah



kabupaten/kota



yang



dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota. 14.



Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan yang selanjutnya disingkat RTBL adalah panduan rancang bangun suatu lingkungan/kawasan yang dimaksudkan



untuk mengendalikan



pemanfaatan



ruang,



penataan



bangunan dan lingkungan, serta memuat materi pokok ketentuan program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana



investasi,



ketentuan



pengendalian



rencana,



dan pedoman



pengendalian pelaksanaan pengembangan lingkungan/kawasan.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I-6



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



15.



2013



Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional.



16.



Bagian Wilayah Perkotaan yang selanjutnya disingkat BWP adalah bagian dari kabupaten/kota dan/atau kawasan strategis kabupaten/kota yang akan atau perludisusun rencana rincinya, dalam hal ini RDTR, sesuai arahan atau yang ditetapkan di dalam RTRW kabupaten/kota yang bersangkutan, dan memiliki pengertian yang sama dengan zona peruntukan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.



17.



Sub Bagian Wilayah Perkotaan yang selanjutnya disebut Sub BWP adalah bagian dari BWP yang dibatasi dengan batasan fisik dan terdiri dari beberapa blok, dan memiliki pengertian yang sama dengan subzona peruntukan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.



18.



Kawasan Perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.



19.



Kawasan Strategis



Kabupaten/Kota



adalah



wilayah



yang



penataan



ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup kabupaten/kota terhadap ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan. 20.



Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.



21.



Kawasan Lindung adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan.



22.



Permukiman adalah bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I-7



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



23.



2013



Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari pemukiman, baik perkotaan maupun pedesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni.



24.



Prasarana adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan hunian yang memenuhi standar tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, aman, dan nyaman.



25.



Jaringan adalah keterkaitan antara unsur yang satu dan unsur yang lain.



26.



Blok adalah sebidang lahan yang dibatasi sekurang-kurangnya oleh batasan fisik yang nyata seperti jaringan jalan, sungai, selokan, saluran irigasi, saluran udara tegangan ekstra tinggi, dan pantai, atau yang belum nyata seperti rencana jaringan jalan dan rencana jaringan prasarana lain yang sejenis sesuai dengan rencana kota, dan memiliki pengertian yang sama dengan



blok



peruntukan



sebagaimana



dimaksud dalam



Peraturan



Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. 27.



Subblok adalah pembagian fisik di dalam satu blok berdasarkan perbedaan subzona.



28.



Zona adalah kawasan atau area yang memiliki fungsi dan karakteristik spesifik.



29.



Subzona adalah suatu bagian dari zona yang memiliki fungsi dan karakteristik



tertentu yang merupakan pendetailan dari fungsi dan



karakteristik pada zona yang bersangkutan. 30.



Koefisien Dasar Bangunan yang selanjutnya disingkat KDB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung dan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan RTBL.



31.



Koefisien Daerah Hijau yang selanjutnya disingkat KDH adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh ruang terbuka di luar bangunan gedung yang diperuntukkan bagi pertamanan/penghijauan dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan RTBL.



32.



Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I-8



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan RTBL. 33.



Garis



Sempadan



Bangunan yang



selanjutnya



disingkat GSB



adalah



sempadan yang membatasi jarak terdekat bangunan terhadap tepi jalan, dihitung dari batas terluar saluran air kotor (riol) sampai batas terluar muka bangunan, berfungsi sebagai pembatas ruang, atau jarak bebas minimum dari bidang terluar suatu massa bangunan terhadap lahan yang dikuasai, batas tepi sungai atau pantai, antara massa bangunan yang lain atau rencana saluran, jaringan tegangan tinggi listrik, jaringan pipa gas, dsb (building line). 34.



Ruang Terbuka Hijau yang selanjutnya disingkat RTH adalah area memanjang/jalur dan/atau



mengelompok,



yang



penggunaannya



lebih



bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. 35.



Ruang Terbuka Non Hijau yang selanjutnya disingkat RTNH adalah ruang terbuka di bagian wilayah perkotaan yang tidak termasuk dalam kategori RTH, berupa lahan yang diperkeras atau yang berupa badan air, maupun kondisi



permukaan



tertentu yang tidak dapat ditumbuhi tanaman atau



berpori. 36.



Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi yang selanjutnya



disingkat



SUTET adalah saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat penghantar di udara yang digunakan untuk



penyaluran



tenaga



listrik



dari



pusat



pembangkit ke pusat beban dengan tegangan di atas 278 kV. 37.



Saluran Udara Tegangan Tinggi yang selanjutnya disingkat SUTT adalah saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat penghantar di udara yang digunakan untuk penyaluran tenaga listrik dari pusat pembangkit ke pusat beban dengan tegangan di atas 70 kV sampai dengan 278 kV.



1.6



METODOLOGI Secara keseluruhan, kegiatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan



Perkotaan dan Kawasan Pedesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasinya terdiri dari beberapa tahapan dan metode kegiatan sebagai berikut:



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I-9



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



1.



2013



Inventarisasi Data yang dapat dilakukan melalui pengumpulan data primer (pengamatan langsung lapangan) dan sekunder (data instansi, studi-studi, standar, pedoman, dll);



2.



Melakukan kajian-kajian, antara lain meliputi: a.



Mengkaji kebijakan pusat, RTRW Provinsi Jawa Timur, daerah dan RTRW Kabupaten Pasuruan, dll.



b.



Mengkaji studi-studi terkait pengembangan Kecamatan Pasrepan khususnya dalam Rencana Tata Ruang Rinci Kecamatan Pasrepan.



c.



Mengkaji studi-studi, konsep pengembangan kawasan industri, kawasan wisata dan sarana prasarana penunjangnya yang ada di dalam dan luar negeri.



d.



Mengkaji peraturan, pedoman dan standar pengembangan kawasan industri dan kawasan wisata.



e. 3.



Menentukan delineasi Kecamatan Pasrepan.



Melalukan analisis, antara lain meliputi: a.



Melakukan analisis pengembangan ekonomi kawasan. Pengembangan ekonomi kawasan meliputi pengembangan potensi ekonomi lokal, alternatif kegiatan-kegiatan di kawasan industri dan investasi kawasan.



b.



Melakukan analisis aspek sosial dan ekosistem secara komprehensif maupun detail (sampai tingkat sub-blok bangunan atau lebih detail), baik deskriptif, statistik maupun spasial.



c.



Menganalisis kebutuhan dan pengembangan sistem infrastruktur, utilitas dan sanitasi kawasan yang terpadu dengan rencana blok dan kondisi eksisting kawasan.



4.



Melakukan penyusunan rencana pemanfaatan ruang sampai dengan kedalaman blok yang terpadu dengan sistem infrastruktur, utilitas, sanitasi lingkungan dan aspek lingkungan (ruang terbuka hijau, ruang publik, jalur hijau, dll), ketentuan pemanfaatan ruang (peraturan zonasi) dan draf rancangan peraturan daerah Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Pasrepan.



5.



Melakukan diskusi dan koordinasi, antara lain meliputi: a.



Melakukan diskusi dan koordinasi secara kontinyu dengan Tim Teknis



b.



Melakukan pembahasan Laporan Pendahuluan, Laporan Antara dan Laporan Akhir dengan Tim Teknis dan stakeholder;



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 10



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



c.



Melakukan



diskusi



penyelenggaraan



dan



Diskusi



pembahasan



secara



Intensif/Focus



2013



terfokus



Group



melalui



Discussion



(FGD)/Workshop di Pasuruan dengan dengan mengundang sektor, pemerintah daerah, pakar/praktisi, swasta dan masyarakat dalam rangka menjaring masukan akhir untuk menyempurnakan RDTR Kecamatan Pasrepan; 6.



Mengadakan peta-peta berbasis pada Citra Satelit untuk sisi Kecamatan Pasrepan yang mempunyai tingkat ketelitian sesuai dengan ketentuan dibutuhkan dengan skala 1:5000 – 1:10.000.



Adapun untuk fokus penyusunan materi Laporan Fakta dan Analisa, di mana di dalamnya dilakukan kegiatan analisa terkait kondisi yang terdapat di wilayah Kecamatan Pasrepan, maka sistematika analisa yang digunakan adalah sebagai berikut



1.6.1



Analisis Fisik Dasar Dalam menganalisis kesesuaian fisik kawasan yang dilakukan dalam pelaksanaan



evaluasi ataupun revisi disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan yang ada di lapangan dan mengacu pada Rencana Tata Ruang terdahulu agar rencana-rencana tersebut bersifat dinamis terhadap perkembangan yang terjadi tetapi memiliki prinsip dasar, serta berfungsi sebagai penunjang dan pengendali program-program pembangunan secara keseluruhan agar lebih berhasil guna dan berdaya guna.



1.6.1.1



Variabel analisis kesesuaian fisik kawasan



a. Kelerengan lahan Kemiringan lahan dapat dihitung dengan menggunakan data garis kontur atau titik tinggi (spot height). Persentase kemiringan merupakan perbandingan antara beda tinggi dengan jarak pada peta dikalikan 100%. Peta Kelerengan merupakan peta tematik yang dapat diproduksi dengan program aplikasi ArcInfo, Map Builder. Kelas-kelas kemiringan dapat dinyatakan dengan luasanluasan yang diberikan simbol warna Peta kelerengan lahan Kawasan dibuat dengan mendigitasi ulang garis kontur tanah. Analisis kelerengan lahan dilakukan dengan menggunakan program / software GIS. Kelerengan/kemiringan lahan dikelompokkan sebagaimana berikut :



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 11



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



 0-8%



= Datar



 25 – 45 %



 8 - 15 %



= Landai



 > 45 % = Sangat curam



 15 – 25 %



= Agak curam



2013



= Curam



Pengelompokan tersebut dilakukan menurut SK MENTAN No. 837/Kpts/UM/1980 dan No. 683/Kpts/UM/II/1981



b. Hidrologi Kondisi hidrologi merupakan gambaran tata air pada suatu wilayah yang meliputi sungai (bentuk, pencabangan, kedalaman, daerah tangkapan hujan, debit, arus), danau (luas, kedalaman, elevasi muka air), air tanah (kedalaman, akifer, tekanan) dan kualitas air. Kondisi hidrologi dipengaruhi oleh topografi dan geomorfologi wilayah. Penggambaran kondisi hidrologi dapat dinyatakan dengan peta tematik hidrologi. Data hidrologi dapat dilakukan pengukuran-pengukuran dilapangan (data primer) yang didukung dengan peta-peta tematik yang tersedia maupun interpretsi dari foto udara atau foto satelit (Landsaat) sebagai data sekunder. Model Sistim Informasi Geografis kondisi hidrologi dapat dilakukan dengan melakukan integrasi data spasial (peta topografi, peta sungai, peta curah hujan dan sebagainya) dan data atribut (debit, arus elevasi muka air, kualitas air dan sebagainya) untuk setiap variabel hidrologi.



c. Kedalaman Efektif Tanah 1.



Kedalaman efektif tanah merupakan kedalaman dimana unsur-unsur hara berada yang dapat mendukung kehidupan vegetasi. Kedalaman efektif tanah yang rendah hanya memungkinkan vegetasi dengan sistem perakaran pendek (misalnya tanaman perdu), sedangkan kedalam efektif yang dalam memungkinkan vegetasi dengan sistem perakaran panjang dapat hidup (terutama pohon-pohon besar)



2.



Kemampuan tanah dalam merealisasikan pembangunan berdasarkan tingkat kedalaman efektif tanah dan kesuburan tanah.



3.



Klasifikasi kedalaman efektif tanah sebagai berikut : -



Kedalaman > 90 cm



= dalam



-



Kedalaman 50 – 90 cm



= sedang



-



Kedalaman 25 – 50 cm



= dangkal



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 12



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



-



Kedalaman < 25 cm



2013



= sangat dangkal



d. Jenis Tanah dan Geologi Berikut klasifikasi jenis tanah dan kepekaannya terhadap erosi adalah sebagai berikut : Kelas I



= Aluvial, tanah glei, planosol, hidromorf kelabu, laterik air tanah



Kelas II



= Latosol (agak peka)



Kelas III



= Brown forest soil, non caleic brown, mediteran (agak peka)



Kelas IV



= Andosol laterek, grumosol, podsoil, podsolic (peka)



Kelas V



= Regosol, litosol, atgosol, renzine (sangat peka)



1.6.1.2



Metode analisis kesesuaian fisik kawasan Peta kesesuaian fisik merupakan peta tematik sebagai hasil analisis yang dilakukan



untuk mengetahui kesesuaian pemanfaatan (ruang) fisik alamiah guna memberikan deliniasi fungsi lindung dan fungsi budidaya pada suatu kawasan. Secara spesifik kegiatan fungsional atas lahan tersebut diklasifikasikan berdasarkan kemampuan lahannya. Gambar 1.1.



Metode SuperImpose



Dalam kepentingan studi ini Sistem Klasifikasi Kemampuan Lahan menurut SK MENTAN No. 837/Kpts/UM/1980 dan No. 683/Kpts/UM/II/1981, digunakan sebagai pedoman analisis fisik dasar. Metode Superimpose digunakan dengan variabel-variabel fisik dasar dalam bentuk peta-peta sebagai input-nya. Peta-peta dimaksud adalah hasil analisis dari masing-masing variabel fisik dasar, yakni kelerengan, hidrologi, jenis tanah dan geologi, klimatologi dan kedalaman efektif tanah.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 13



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



1.6.2



Analisis Struktur Ruang



1.6.2.1



Prinsip



1) Ketentuan



2013



struktur kawasan perencanaan mengikuti kebijakan yang telah



ditetapkan dalam RTRW; 2) Kedudukan dan skala dari sistem pergerakan, pemusatan kegiatan, dan peruntukan lahan; 3) Arah perkembangan pembangunan kawasan; 4) Memperhatikan karakteristik dan daya-dukung fisik lingkungan serta dikaitkan dengan tingkat kerawanan terhadap bencana.



1.6.2.2



Komponen



A. Penduduk meliputi : 



Tujuan, sebagai subjek pembangunan dalam mengukur hunian yang layak huni, kebutuhan pelayanan fasilitas lingkungan, dan klasifikasi lingkungan.











Komponen ; 



Pertumbuhan dan perkembangan penduduk;







Analisis sosial budaya; agama, pendidikan, adat istiadat dan cara hidup.



Metode ; Ada beberapa alternatif metode yang dapat digunakan dalam memproyeksikan



penduduk 20 tahun kedepan.



1.



Model Linier Pt  Po  at



Dimana : Pt



: Jumlah penduduk pada tahun tertentu



Po : Jumlah penduduk pada tahun awal a : Tingkat pertambahan rata-rata pertahun (%) t



: Selang waktu atau selisih tahun proyeksi tahun dasar



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 14



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2.



2013



Model Eksponensial



Pt  Po(1  r ) n Dimana : Pt



: Jumlah penduduk pada tahun tertentu



Po : Jumlah penduduk pada tahun awal r



n



3.



: Tingkat pertambahan rata-rata pertahun (%) : Selang waktu atau selisih tahun proyeksi terhadap tahun dasar



Linier Regression Model



Asumsi dasar penggunaan linier regression model adalah bahwa terdapat hubungan (korelasi) antara tahun pengamatan dengan jumlah penduduk pada tahun pengamatan tersebut.



Hubungan



tersebut



diterjemahkan



ke



dalam



persamaan linier yang



merupakan formula matematis dari linier regression model ini. Model matetatisnya adalah sebagai berikut :



P = a + bx



Di mana :



P x a



= Jumlah penduduk pada tahun x = Tahun pengamatan Px² - xPx = Konstanta empirik = Nx² - (x)² NPx - xPx



b =



konstanta empirik = Nx² - (x)²



4.



Comparative Model



Asumsi dasar penggunaan model ini adalah bahwa pola pertumbuhan penduduk pada suatu lokasi relatif akan sama atau proporsional atau analog dengan pola pertumbuhan penduduk pada wilayah yang lebih luas, atau pada suatu lokasi yang memiliki kesamaan karakteristik dengan lokasi pengamatan. Ada tiga jenis comparative methods yaitu :



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 15



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



 Ratio Methods Model matematisnya :



Di mana :



Pc(t)



Pc (t) = k Ps(t)



= Jumlah penduduk kecamatan tahun t



Ps(t)



= Jumlah penduduk kota pada tahun t



k



= proportional factor



 Time Lag Methods Model matematisnya :



Pa(t) = Pb(t-T)



Di mana :



Pa(t)



= Jumlah penduduk area a pada tahun t



Pb(t-T)



= Jumlah penduduk area b tahun t –T



k



= Proportional factor



T



= Time lag



 Combination Methods Model matematisnya :



Di mana :



Pa(t)



Pa(t) = kPb (t – T)



= Jumlah penduduk area a pada tahun



t Pb (t-T)



= Jumlah penduduk area b tahun t – T



k



= Proportional factor



T



5.



= Time lag



Minimum Sum of Square Method Metode ini digunakan untuk menguji tingkat kecocokan suatu model terhadap



kondisi faktualnya. Tingkat kecocokan dapat dilihat dari jumlah kuadrat simpangannya. Nilai jumlah kuadrat simpangan terkecil merupakan indikator tingkat kecocokan suatu model. Dalam proses perencanaan kota, metode ini digunakan untuk menguji tingkat kecocokan beberapa model pertumbuhan penduduk. Bentuk matematisnya adalah sebagai berikut :



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 16



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



 =  ( Yi – Ya) Di mana :







= Nilai simpangan



Yi



= Perkiraan jumlah penduduk



Ya



= Jumlah penduduk faktual



B. Fungsi Ruang meliputi : 



Tujuan, membentuk pola kawasan yang terstruktur dalam peran dan fungsi bagian-bagian kawasan, yang memperlihatkan konsentrasi dan skala kegiatan binaan manusia dan alami.







Komponen ;  Perkembangan pembangunan, merupakan kebijakan rencana pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun swasta;  Pusat-pusat kegiatan, dengan melakukan kajian terhadap pemusatan kegiatan yang ada atau direncanakan oleh rencana diatasnya;  Kesesuaian dan daya dukung lahan, sebagai daya tampung dan daya hambat ruang kawasan dalam berkembang;  Pembagian fungsi ruang pengembangan, merupakan struktur kawasan yang dibagi dalam fungsi dan peran bagian-bagian kawasan.







Model Struktur Ruang Kota Kota pada umumnya mempunyai bentuk/ model dan pola tersendiri sesuai dengan proses perkembangan dan karakteristik (potensi dan masalah) kawasan tersebut. Proses tersebut akan membentuk struktur ruang kota secara keseluruhan. Model struktur ruang kota yang ada antara lain : 1) Konsentrik



5 4 3 21



Keterangan : 1. CBD 2. Zona transisi 3. Zona pekerja 4. Zona permukiman pendapatan Tinggi 5. Zona pengacu



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 17



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Model struktur ruang kota ini diawali dengan model linier dimana bentuk linier yang telah terjadi akan berhenti pada suatu Batas ambang tertentu, dimana penduduk telah merasa tidak memiliki akses terhadap fasiitas yang ada. Pusat kegiatan yang ada, merupakan orientasi utama pergerakan penduduk, sehingga pembangunan fisik yang dilakukan pendudukpun akan lebih berorientasi ke lokasi pemusatan kegiatan tersebut, termasuk pembangunan perumahan. Pada perkembangan selanjutnya jaringan jalanpun akan berkembang sesuai dengan kebutuhan penduduk, jaringan jalan ini dapat dikembangkan lebih dahulu atau bahkan mungkin perumahan yang terlebih dulu ada, baru diadakan pengembangan jalan. Pola perlumbuhan semacam ini pada akhirnya akan menyebabkan kota tumbuh secara memusat dan membentuk pola konsentrik.



2) Sektoral



3 3 4 1



2



3 4



Keterangan : 1. CBD 2. Zona industri ringan dan perdagangan 3. Zona permukiman pendapatan rendah 4. Zona Permukiman pendapatan sedang 5. Zona permukiman pendapatan tinggi



5



Setelah terjadi pola konsentrik yaitu struktur kota yang memiliki satu pusat kota, kota akan tumbuh cenderung secara linier kembali, dimana pemusatan kegiatan utama kota berada disepanjang jalan utama kota. Linier disini bukan berarti bahwa perlumbuhan kota benar-benar linier tetapi lebih berarti penggunaan lahan kota tumbuh secara menyektor.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 18



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



3) Multiplei Nuclei 1 4 2



3



5



Keterangan : 1. CBD 2. Zona industri ringan dan perdagangan 3. Zona permukiman pendapatan rendah 4. Zona Permukiman pendapatan sedang 5. Zona permukiman pendapatan tinggi



C. Sistem Jaringan Pergerakan meliputi : 



Tujuan,



memenuhi kebutuhan tata



jenjang



jaringan



pergerakan yang



menghubungkan bagianbagian kawasan sesuai dengan fungsi dan perannya. 



Komponen ;  Analisis pelayanan jaringan jalan dapat diklasifikasikan berdasarkan Undangundang tentang Jaringan Jalan No.38 Tahun 2004, termasuk fasilitas terminal penumpang dan barang;  Perkembangan pembangunan, merupakan kebijakan rencana pembangunan jaringan jalan, yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun swasta;  Analisis kebutuhan interkoneksi dan intrakoneksi jaringan, berdasarkan sistem pembentukan struktur ruang yang telah direncanakan



1.6.3



Analisis Peruntukan Blok



1.6.3.1



Prinsip Analisis peruntukan blok kawasan dilakukan dengan melakukan kajian terhadap



peruntukan dan pola ruang yang ada, dan pergeseran serta permintaan dikemudian waktu, berdasarkan pertimbangan distribusi penduduk, tenaga kerja, aksesibilitas, nilai dan harga lahan, daya dukung lahan, daya dukung lingkungan, daya dukung prasarana, dan nilai properti lainnya.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 19



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



1.6.3.2



2013



Komponen



A. Pembagian Blok 



Tujuan; membagi kawasan dalam bentuk atau ukuran, fungsi serta karakter kegiatan manusia dan atau kegiatan alam, yang dituangkan dalam blok-blok peruntukan lahan, sehingga mudah dalam alokasi investasi, pengendalian, dan pengawasan







Komponen :  Delinasi blok;  Alokasi lahan;  sistem prasarana kawasan;  Perangkat kelembagaan untuk mendukung pengembangan kawasan;  Kawasan-kawasan yang memiliki kerentanan terhadap bencana alam, perlindungan setempat, dan kawasan tertentu/khusus.



Masing-masing blok peruntukkan utama tersebut selanjutnya akan dibagi menjadi beberapa subblok, sesuai pemanfaatan yang lebih spesifik dan kekhususannya.



B. Peruntukan Lahan 



Tujuan; mengatur distribusi dan ukuran kegiatan manusia dan atau kegiatan alam, yang dituangkan dalam blok dan sub blok peruntukan lahan sehingga tercipta ruang yang produktif dan berkelanjutan.







Komponen :  Perumahan : o Kebutuhan perumahan dan ukuran rumah tangga (berdasarkan hasil elaborasi); o Kebutuhan prasarana dan sarana lingkungan.  Industri; o Lokasi perencanaan pengembangan industri; o Potensi tenaga kerja yang ada; o Lingkungan; untuk kawasan yang telah berkembang, agar diteliti dampak terhadap pencemaran lingkungan. Apabila merupakan kawasan yang belum berkembang, agar diteliti jenis-jenis pengembangan industri yang sesuai dengan lingkungan dan prasarana daerah;



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 20



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



o Multiplier effect terhadap kegiatan ikutannya, seperti perumahan, fasilitas sosial ekonomi, ruang terbuka hijau, prasarana transportasi dan lain sebagainya.  Perdagangan dan Jasa; o Pengembangan kegiatan perdagangan dan jasa sesuai dengan hirarkhi dan kebutuhan yang ditetapkan dalam RTRW; o Kemungkinan-kemungkinan pengembangan lokasi sentra tersier yang belum ditetapkan secara definitive dalam RTRW, demikian juga dengan sentra lokal; o Multiplier effect terhadap kegiatan ikutannya, seperti perumahan, fasilitas sosial ekonomi, ruang terbuka hijau dan non hijau, prasarana transportasi dan lain sebagainya.  Pariwisata; o Pengembangan pariwisata, dan kawasan tersebut merupakan kawasan yang telah berkembang, agar diteliti kegiatan sekitar yang akan berdampak pada pencemaran lingkungan, dan kemungkinan-kemungkinan penanganan nya; o Potensi tenaga kerja yang ada (berdasarkan hasil elaborasi); o Pembangunan kawasan wisata, agar diteliti jenis-jenis pengembangan pariwisata; o Lingkungan; bila dimungkinkan pencampuran kegiatan, dihindari kegiatan yang akan menimbulkan dampak penting yang berlebihan; o Analisis multiplier effect terhadap kegiatan ikutannya.  Pusat Pemerintahan, o Kegiatan pusat pemerintahan sesuai dengan hirarkhi dan kebutuhan yang ditetapkan dalam RTRW; o Lingkungan; mempunyai karakter kuat dalam tata lingkungan dan bangunan; o Multiplier



effect;



jenis



kegiatan



perkantoran



swasta



yang



akan



dikembangkan, termasuk juga analisis kegiatan penunjang yang muncul.  Pusat Pendidikan dan Penelitian/Teknologi Tinggi; o Pengembangan kegiatan pusat pendidikan dan penelitian atau Pusat Pengembangan Teknologi Tinggi yang ditetapkan dalam RTRW; o Potensi tenaga kerja yang ada (berdasarkan hasil elaborasi);



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 21



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



o Lingkungan; bila dimungkinkan pencampuran kegiatan, dihindari kegiatan yang akan menimbulkan dampak penting yang berlebihan.



1.6.4



Analisis Fasilitas Umum



1.6.4.1



Tujuan; Mengatur kebutuhan distribusi, luas`lahan dan ukuran fasilitas sosial ekonomi,



yang diatur dalam struktur zona dan blok dan sub blok peruntukan sehingga tercipta ruang yang aman, nyaman, mudah, produktif dan berkelanjutan.



1.6.4.2



Komponen :  Fasilitas sosial dan umum; meliputi pengembangan kebutuhan fasilitas: o Fasilitas Sosial : pendidikan, kesehatan, peribadatan, rekreasi, lapangan olah raga, dll; o Fasilitas Umum : pos keamanan, kantor pos, kantor polisi, taman pemakaman, pos pemadam kebakaran, dll.  Fasilitas ekonomi, pengembangan kebutuhan fasilitas ekonomi: o Pusat niaga; supermall, mall, grosir, pertokoan, toko, pasar, warung; o Pusat perkantoran.  Fasilitas budaya, pengembangan kebutuhan fasilitas budaya dikaitkan dengan seni budaya masyarakat dan cagar budaya, dan peninggalan bersejarah. o Bangunan bersejarah; o Kampung budaya; o Ruang dan bangunan pertujukan.  Ruang terbuka hijau, yaitu meneliti kebutuhan ruang terbuka hijau dengan memperhatikan daya dukung penduduk, potensi lahan, tingkat polusi kawasan dan gangguan lingkungan, tingkat kepadatan bangunan, serta kemungkinan cara pengadaan, pemanfaatan dan pengelolaannya. Kebutuhan ruang terbuka hijau menurut tingkat dan fungsi pelayanan: o Ruang terbuka hijau dengan binaan (Pemakaman, Lapangan Olah raga, perkebunan, pertanian dll) o Ruang terbuka hijau alami (sempadan sungai, hutan lindung, dll.).  Ruang terbuka non hijau, yaitu meneliti kebutuhan ruang terbuka non hijau dengan memperhatikan daya dukung penduduk, potensi lahan, penggunaan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 22



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



lahan sekitar, tingkat kepadatan bangunan, serta kemungkinan cara pengadaan, pemanfaatan dan pengelolaannya. Kebutuhan ruang terbuka non hijau menurut tingkat dan fungsi pelayanan: o Skala; Lingkungan, kelurahan, kecamatan, kabupaten (sesui zona rencana); o Unsur yang perlu diperhatikan; sosial budaya, ekologis, arsitektur/estetika, ekonomi; o Jenis fasilitas; Plasa, parker, lapangan olah raga (out door), taman bermain, trotoar, median. 



Mitigasi Bencana,  Tujuan, meniliti dan mengkaji sumber bencana, lingkup atau luasan dampak, dan kebutuhan pengendalian bencana, agar tercipta lingkungan permukiman yang aman, nyaman, dan produktif.  Komponen : o Sumber dan macam bencana; o Frekuensi bencana; o Fasilitas dan jaringan penanggulangan bencana; o Cakupan wilayah terkena dampak; o Daya dukung dan daya hambat alam.



1.6.4.3 



Metode Analisa : Sarana hunian o Dengan penduduk pendukung sekitar 4 jiwa/KK. Tipe rumah yang diprediksikan dibedakan menjadi 3 macam yaitu tipe besar, sedang dan kecil dengan perbandingan 1 : 3 : 6 dari jumlah rumah keseluruhan yang direncanakan. o Perhitungan luas petak tanah untuk sarana hunian/rumah adalah dengan menggunakan rumus : U / Tp = L per orang Keterangan : U



: Kebutuhan udara Segar/orang/jam ( dalam satuan m3)



Tp



: Tinggi Plavon ( meter )



L/org: Luas Lantai / Org



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 23



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA







2013



Sarana pendidikan o Kebutuhan Belajar Tingkat Pra sekolah Untuk Mencari persentasi anak usia sekolah akan dipergunakan metoda perhitungan sebagai berikut : A – (Up5 – Us) . a % Keterangan: A



: Daya Tampung anak usia pra sekolah



Up5 : Proyeksi anak usia sekolah 5 tahun Us



: Anak usia sekolah tertampung



a



: Anak Usia Sekolah Yang Ingin Memasuki pendidikan pra sekolah Sedangkan untuk menghitung kebutuhan ruang belajar akan dipergunakan rumus sebagai berikut:



S=A/E Keterangan : S



: Kebutuhan Ruang belajar



A



: Daya Tampung anak usia pra sekolah



E



: Daya Tampung berdasarkan kondisi lingkungan



Minimum penduduk pendukung adalah sebanyak 1000 jiwa dimana anak usia 5 – 6 tahun sama dengan 8 % luas tanah yang dibutuhkan 1200 m² dengan luas lantai 252 m² ( 15 m² / murid ). o Kebutuhan Belajar Tingkat Sekolah Dasar Untuk mencari presentasi anak usia Sekolah Dasar akan dipergunakan rumus sebagai berikut : Dt = ( Dp5 – Ds ) . d % Keterangan : Dt



: Daya tampung anak usia Sekolah dasar



Dp5



: Proyeksi anak usia sekolah tingkat SD 5 Tahun



Ds



: Anak usia sekolah SD tertampung



d



: anak usia pra sekolah yang ingin memasuki pendidikan SD



Untuk menghitung kebutuhan ruang belajar dengan minimum penduduk pendukung adalah 1.600 penduduk ( 15 m² / murid ) dapat menggunakan rumus seperti berikut :



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 24



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Ssd = Dt / E Keterangan : Ssd



: Kebutuhan ruang belajar SD



Dt



: Daya Tampung anak Usia SD



E



: Daya tampung SD berdasarkan Kondisi Lingkungan



o Kebutuhan Belajar Tingkat SLTP Untuk mencari presentasi anak usia SLTP dapat menggunakan rumus seperti berikut : Lsdt (Lsd5 – Lsds ) . p % Keterangan : Lsdt



: Daya tampung anak usia SLTP



Lsd5 : Proyeksi anak usia SLTP Lsds



: Anak Usia SLTP tertampung



p



: Prosentase anak usia SLTP



Minimum Penduduk pendukung adalah 4800 penduduk dengan luas lahan yang dibutuhkan 2700 m2 serta luas lantai 1514 m² ( 15 m² / murid ). Sedangkan untuk menghitung kebutuhan ruang belajar anak usia SLTP dengan menggunakan rumus : Sslp = Lsdt / E Keterangan : Sslp



: Kebutuhan Ruang belajar SLTP



Lsdt



: Daya tampung anak usia SLTP



E



: Daya tampung berdasarkan kondisi lingkungan



o Menghitung Kebutuhan Ruang Belajar SMU Minimum penduduk pendukung untuk SMU adalah 4800 penduduk dengan luas lahan yang dibutuhkan 2700 m2 serta luas lantai 1514 m² ( 15 m² / murid ). Untuk mencari presentasi anak usia SMU dapat menggunakan rumus seperti berikut : Ssta= ( Lslp5 – Lslps ) . a % / E Keterangan : Ssla



: Kebutuhan ruang belajar SMU



Lslp5 : Proyeksi lulusan SLTP 5 tahun Lspls : Lulusan SLTP yang ditampung pada ruang belajar yang tersedia



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 25



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA







a



: Jumlah prosentase lulusan SLTP yang melanjutkan ke SMU



E



: Daya tampung berdasarkan kondisi lingkungan



2013



Sarana Kesehatan o Balai Pengobatan Jumlah minimum penduduk pendukung adalah 3000 penduduk dengan luas tanah yang dibutuhkan sebesar 300 m² ( 0,1 m² / jumlah penduduk) o BKIA dan Rumah Bersalin Jumlah minimum penduduk pendukung adalah 10000 penduduk dengan luas tanah yang dibutuhkan sebesar 1600 m² ( 0,61 m² / jumlah penduduk) o Puskesmas dan Balai Pengobatan Jumlah minimum penduduk pendukung adalah 30000 penduduk dengan luas tanah yang dibutuhkan sebesar 12000 m² ( 0,04 m² / jumlah penduduk) o Balai Pengobatan dan Puskesmas Kelompok Jumlah minimum penduduk pendukung adalah 120000 penduduk dengan luas tanah yang dibutuhkan sebesar 24000 m² ( 0,02 m² / jumlah penduduk) o Rumah Sakit Wilayah Jumlah minimum penduduk pendukung adalah 240000 penduduk dengan luas tanah yang dibutuhkan sebesar 8.64 ha ( 0,45 m² / jumlah penduduk) o Tempat Praktek Dokter Jumlah minimum penduduk pendukung adalah 5000 penduduk dengan luas tanah yang dibutuhkan sebesar 1500 m² . o Apotik Jumlah minimum penduduk pendukung adalah 10000 penduduk dengan luas tanah yang dibutuhkan sebesar 350 m² .







Sarana Perniagaan dan Indutri o Warung Jumlah minimum penduduk pendukung adalah 250 penduduk dengan luas tanah yang dibutuhkan sebesar 100 m2 ( 0,4 m2 / jumlah penduduk) o Pertokoan Jumlah minimum penduduk pendukung adalah 2500 penduduk dengan luas tanah yang dibutuhkan sebesar 1200 m2 ( 0,48 m2 / jumlah penduduk) o Toko dan Pasar



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 26



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Jumlah minimum penduduk pendukung adalah 120000 penduduk dengan luas tanah yang dibutuhkan sebesar 13500 m2 ( 0,45 m2 / jumlah penduduk) o Toko, Pasar, Bank, Kantor dan Industri Kecil Jumlah minimum penduduk pendukung adalah 120.000 penduduk dengan luas tanah yang dibutuhkan sebesar 36000 m2 ( 0,3 m2 / jumlah penduduk) o Toko, Pasar, Bank, Kantor dan Industri Kecil Jumlah minimum penduduk pendukung adalah 480.000 penduduk dengan luas tanah yang dibutuhkan sebesar 9600 m2 ( 0,2 m2 / jumlah penduduk) 



Sarana Pemerintahan dan Pelayanan Umum o Kawasan dengan Jumlah Penduduk sebesar 2500 jiwa ( RW ) Dengan luas tanah 400 m2 ( 0,16 m2 / penduduk ) yang terdiri atas pos hansip, balai pertemuan, dan bis surat serta parkir umum dan MCK o Kawasan dengan Jumlah Pendudu sebesar 30.000 jiwa ( lingkungan ) Dengan luas tanah 4000 m2 ( 0,13 m2 / penduduk ) yang terdiri atas kantor lingkungan, pos polisi, kantor pos pembantu,Pos pemadam kebakaran , parkir umum, MCK dan bioskop. o Kawasan dengan Jumlah Pendudu sebesar 120000 jiwa ( kecamatan) Dengan luas tanah 6400 m2 ( 0,05 m2 / penduduk ) yang terdiri atas kantor kecamatan, kantor polisi, kantor pos cabang, pemadam kebakaran, parkir. o Kawasan dengan Jumlah Pendudu sebesar 480.000 jiwa ( Wilayah) Dengan luas tanah 30.000 m2 ( 0,03 m2 / penduduk ) yang terdiri atas kantor wilayah, kantor polisi, kantortelepon, pos pemadan kebakaran , gedung kesenian, dan parkir umum. o Kawasan dengan Jumlah Pendudu sebesar 1.000.000 jiwa ( kota ) Dengan luas tanah 3.000 m2 ( 0,03 m2 / penduduk ) yang terdiri atas Balai kota, kantor polisi, kantor telepon, Kantor PLN, kantor PAM, kantor pos, dan parkir umum







Sarana Kebudayaan dan Rekreasi o Kelompok penduduk 30.000 ( lingkungan ) untuk luas tanah Gedung Serba guna dan Gedung Bioskop o Kelompok penduduk 120.000 ( Kecamatan ) untuk luas tanah gedung serba guna



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 27



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



o Kelompok penduduk 480.000 ( Wilayah ) untuk luas tanah gedung serba guna, bioskop, dan gedung kesenian o Kelompok penduduk 100.000 ( Kota ) untuk luas tanah gedung serba guna, gedung bioskop, perpustakaan, gedung kesenian. 



Sarana olah raga dan daerah terbuka o Kawasan 250 penduduk untuk taman dengan luas tanah 250 m² (1 m² /penduduk) o Kawasan 2500 penduduk untuk taman dengan luas tanah 1250 m² (0,5 m² /penduduk) o Kawasan 30.000 untuk taman dan lapangan OR dengan luas tanah 9000 m² (0,3 m² /penduduk) o Kawasan 120.000 penduduk untuk taman dan lapangan OR dengan luas tanah 2,4 m² (0,2 m² /penduduk) o Kawasan 480.000 penduduk untuk taman dan lapangan OR dengan luas tanah 14,4 m² (0,3 m² /penduduk) o Jalur hijau dengan standar 15 m² /penduduk



1.6.5



Analisis Prasarana Transportasi



1.6.5.1



Prinsip Analisis transportasi mengatur dan menentukan kebutuhan jaringan pergerakan dan



fasilitas penunjangnya, menurut struktur zona, blok dan sub blok peruntukan, sehingga tercipta ruang yang lancar, aman, nyaman, dan terpadu, berdasarkan pertimbangan distribusi penduduk, tenaga kerja, daya dukung lahan, daya dukung lingkungan jalan, daya dukung prasarana yang ada.



1.6.5.2



Komponen



A. Angkutan jalan raya; 



Tujuan : meneliti tentang kemungkinan pengembangan jaringan jalan dan persimpangan sampai ke tingkat jalan lokal, dengan mempertimbangkan jalan yang telah ada atau direncanakan oleh rencana diatasnya.







Komponen : o Analisa prasarana transportasi, meliputi: analisa pengembangan jaringan jalan, analisa hierarki jalan, analisa dimensi jalan, analisa garis sempadan jalan,



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 28



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



analisa penataan perabot jalan (parkir, halte, rambu-rambu, jembatan penyeberangan, dll) o Analisa sarana transportasi, meliputi: analisa penataan sirkulasi, penataan rute angkutan umum, dll. Adapun perencanaan ataupun penataan yang dilakukan terhadap jalan tersebut didasarkan atas komponen berikut ini: 1. Analisa Pola Jaringan Jalan Merupakan dasar dalam menganalisa pengembangan jaringan jalan di wilayah perencanaan. Sebelum menentukan kebutuhan pengembangan jaringan jalan harus ditetapkan pola jaringan jalan apa yang akan diterapkan di wilayah perencanaan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang terkait dengan pengembangan jaringan jalan tersebut, misalnya: jaringan jalan eksisting, kondisi topografi wilayah, dsb. 



Pola Grid Pola Grid biasanya terjadi karena adanya perpotongan jalan yang sama tegak lurus satu sama lain dengan lebar jalan yang rata-rata sama. Pola Grid ini dapat digunakan untuk mendistribusikan arus lalu lintas yang kompleks apabila hirarkhi jalan telah ditetapkan.







Pola Radial Pola radial yaitu terpusat pada satu titik dan mengarah ke berbagai titik/lokasi. Pola ini dapat digunakanuntuk mengarahkan arus lalu lintas menuju suatu pusat umum yang padat dengan berbagai aktivitas, namun pusat tersebut dapat tumbuh sedemikian rupa sehingga sulit diatur.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 29



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA







2013



Pola Linier Merupakan pola garis lurus yang menghubungkan dua titik penting, Pola ini cenderung mudah mengalami kepadatan atau kemacetan lalu lintas. Untuk mengatasinya diadakan suatu penyaluran yang dikenal dengan sistem loop, suatu jalan “melambung” yang keluar dari jalur utama disuatu titik untuk kemudian kembali lagi masuk ke jalur utama tadi di titik yang lain.







Pola Kurva linier Merupakan gabungan dari pola garis lurus dan garis lengkung yang memanfaatkan topografi, dengan cara mengikuti bentuk lahan sedekat mungkin. Pada pola ini jalan-jalan tembusnya lebih sedikit dibanding dengan Pola Grid. Cul - de - sac atau jalan buntu yang mempunyai panjang maksimum 150 meter, yang sering digunakan.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 30



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Dengan pola kurva linier, suasana jalan menjadi lebih menarik karena bervariasinya pemandangan, jenis serta panjang jalan dan mudahnya penyesuaian terhadap perubahan topografi. 



Modifikasi Grid



Pola ini pada dasarnya dari pola grid yang dimodifikasi dengan sistem loop ditengahnya atau pada kedua sisi. Pada bagian loop selain memungkinkan untuk kawasan terbangun dan juga dapat digunakan sebagai ruang terbuka hijau. 



Cul De Sac Pola ini dibuat dengan membuat pengelompokan pada satu pola jaringan jalan secara tertutup. Pola ini akan efisien bila jaraknya kurang 150 meter.







Loop Pola ini dibuat dengan membuat sistem melingkar pada satu ruas jalan.



Seperti halnya dengan pola grid yang dimodifikasi, maka sistem loop ini pada bagian tengahnya selain dapat digunakan sebagai kawasan terbangun juga dapat digunakan untuk ruang terbuka hijau.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 31



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



2. Aksesibilitas Aksesibilitas adalah jarak pencapaian dari suatu daerah ke daerah lainnya, dimana semakin tinggi aksebilitas suatu daerah dengan daerah lainnya maka akan semakin cepat pula proses perkembangannya begitu pula sebaliknya. Adapun indikator yang menunjukkan tingkat aksesibilitas pada satu kawasan yaitu kondisi dan jenis perkerasan jalan yang ada, sedangkan untuk indikator penunjang yaitu arah perkembangan atau pergerakan penduduk. 3.



Hierarkhi Jalan Hierarkhi jalan adalah tingkat fungsi jalan dalam melayani pergerakan lalu lintas yang ada pada suatu kawasan dengan pusat kawasan atau dengan daerah lainnya yang ada di sekitar kawasan.



4.



Penataan Transportasi Penataan transportasi ini sangat menunjang sistem transportasi yang akan direncanakan, yakni meliputi: sistem sirkulasi (kendaraan dan pejalan kaki), sistem parkir dan perabot jalan (tempat sampah, halte, penerangan, telpon umum, dsb).



5.



Jalur Pedestrian/Trotoar Jalur pedestrian merupakan bagian dari linkage sistem kawasan yang membentuk karakter lingkungan dan ruang publik. Selain itu jalur pedestrian merupakan ruang yang memungkinkan terjadinya kontak sosial antar penduduk. Disamping itu, jalur pedestrian juga berfungsi sebagai ruang ekonomi yang memungkinkan terjadinya kontak sosial antar masyarakat dan pedagang. Rencana pedestrian harus mampu merangsang terciptanya ruang yang layak digunakan / manusiawi dan memberikan rasa yang aman, nyaman dan menarik. Perletakan-perletakan elemen pedestrian (street-furniture) harus berorientasi kepada kepentingan pejalan kaki, disamping memenuhi persyaratan kesinambungan, kejelasan, kenyamanan dan keamanan. Material



penutup jalur pedestrian dapat berupa plat beton, atau paving-block.



Elemen-elemen street-furniture dirancang untuk kenyamanan



pejalan



kaki.



Elemen tersebut adalah : Pohon peneduh dan pelindung, pot bunga dan tanaman perdu, lampu jalan, papan informasi, papan iklan, lampu jalan, tong sampah. Warna - warna dominan yang akan dipakai adalah warna abu-abu batu kali dan warna berkesan natural dan teduh seperti biru dan hijau. Trotoar merupakan salah satu konsep dari pedestrian street. Konsep-konsep pedestrian street yang dipakai adalah mengikuti konsep-konsep dari negeri belanda



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 32



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



antara lain adalah konsep woonerf/living court, streetscape dan pedestrian street (trotoar).



1.6.6



Analisis Utilitas Umum



1.6.6.1



Prinsip Analisis pengembangan jaringan utilitas sesuai dengan kebutuhan yang telah



ditetapkan, termasuk sistem makronya. Meneliti kemungkinan dimensi, lokasi, pemanfaatan ruang jalan sebagai jalur distribusi, dengan mempertimbangkan topografi, volume, debit, lokasi/lingkungan perencanaan, tingkat pelayanan, dsb.



1.6.6.2



Komponen



A. Air Minum: 



Tujuan; mengatur dan menentukan kebutuhan jaringan dan fasilitas air minum, menurut blok dan sub blok permukiman, sehingga tercipta ruang ekonomis, sehat, dan produktif.







Komponen : o Sistem pelayanan, yaitu :  Sistem perpipaan yang dikelola oleh PDAM;  Air tanah terutama melalui sumur dangkal dan sumur pompa dangkal. o Komponen analisis:  Kebutuhan air domistik;  Kebutuhan non domistik;  Pelayanan perkotaan dan perdesaan;  Sistem pelayanan yang tersedia.







Metode Analisis : Analisis sistem prasarana air minum digunakan untuk mengetahui kebutuhan pelayanan air minum dalam lingkup wilayah untuk masing-masing sektor. Sistem analisa pelayanan air minum ini terdiri dari; (1) analisa sumber air, (2) analisa sistem pendistribusian (sistem lop dan sistem los), (3) analisa penempatan hidran. Untuk kebutuhan air minum penduduk, dibuatkan asumsi sebagai berikut : Asumsi =



1 Orang = 120 liter / hari



1. Perumahan



= 120 liter / hari x ∑ Penduduk Tahun ke - n



2. Ekonomi



= 60 % x ∑ Penduduk Tahun ke - n



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 33



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



3. Sosial



= 35 % x ∑ Penduduk Tahun ke - n



4. Perkantoran



= 15 % x ∑ Penduduk Tahun ke - n



5. Industri



= 10 % x ∑ Penduduk Tahun ke - n



6. Kebocoran



= 2 % x ∑ Penduduk Tahun ke - n



7. Cadangan



= 5 % x ∑ Penduduk Tahun ke – n



2013



B. Drainase 



Tujuan; pemenuhan kebutuhan untuk mengalirkan air permukaan ke badan air penerima atau bendungan resapan buatan, agar terhindar pengikisan aliran hujan terhadap badan jalan dan genangan air hujan pada kawasan tertentu







Komponen analisis: o Kebutuhan pengendalian banjir dan genangan; o Sistem jaringan makro dan jaringan distribusi; o Volume air hujan dan debit aliran; o Kondisi dan kapasitas saluran yang tersedia.



C. Air limbah 



Tujuan; pemenuhan kebutuhan untuk mengalirkan air limbah domistik yang berasal dari perumahan dan non perumahan.







Komponen analisis: o Sistem jaringan : kebutuhan pengendalian air limbah rumah tangga dan non rumah tangga; o Sistem pengelolaan : Individual, dan komunal; o Volume air imbah dan debit aliran; o Sistem pengolahan dan pengangkutan.



D. Persampahan 



Tujuan; pemenuhan kebutuhan untuk pembuangan limbah non B3 yang berasal dari perumahan dan non perumahan.







Komponen analisis: o Sistem jaringan dan pengolahan : bak sampah, TPS, dan TPA; o Skala penanganan: skala individu, skala lingkungan, dan skala daerah;



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 34



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



o Volume dan sumber sampah : perumahan, fasilitas komersial, fasilitas umum, dan fasilitas 



Metode analisis: Analisa sampah bertujuan untuk memperkirakan berapa jumlah buangan sampah dari penduduk. Bahan yang terbuang berasal dari sisa rumah tangga, sampah besar, sampah industri dan sampah jalan. Untuk kebutuhan sarana penunjang persampahan penduduk, dibuatkan asumsi sebagai berikut : o



Asumsi 1 orang



= 2.5 kg / hari x ∑ Penduduk Tahun ke – n



o



Jumlah Kebutuhan



= Asumsi x Jml pddk proyeksi



E. Kelistrikan 



Tujuan; pemenuhan kebutuhan penerangan melalui sistem pelayanan jaringan, dan komponen prasarana kelistrikan.







Komponen analisis: o Skala pelayanan: domistik dan non domistik; o Sistem pelayanan : perkotaan dan perdesaan; o Sistem jaringan : gardu induk, saluran udara ( SUTT, SUTM, SUTR), gardu tiang dan sambungan rumah;







Metode Analisis: Sistem analisa pelayanan listrik ini terdiri dari; (1) analisa sumber listrik, (2) analisa distribusi/ jenis tegangan. Untuk kebutuhan listrik penduduk, dibuatkan asumsi sebagai berikut : Asumsi



=



1 Orang = 95 watt / hari



1. Perumahan



= 95 watt / hari x ∑ Penduduk Tahun ke - n



2. Ekonomi



= 60 % x ∑ Penduduk Tahun ke - n



3. Sosial



= 35 % x ∑ Penduduk Tahun ke - n



4. Perkantoran



= 15 % x ∑ Penduduk Tahun ke - n



5. Penerangan Jalan



= 10 x ∑ Penduduk Tahun ke – n



6. Cadangan



= 10 x ∑ Penduduk Tahun ke – n



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 35



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



F. Telekomunikasi 



Tujuan; pemenuhan kebutuhan telekomunikasi melalui sistem pelayanan jaringan telepon, dan komponen prasarana telepon.







Komponen analisis: o Skala pelayanan:  Sambungan telepon rumah tangga;  Sambungan telepon non rumah tangga;  Sambungan telepon umum. o Sistem jaringan :  STO dan rumah kabel;  Penataan sistem jaringan.



G. Gas 



Tujuan; kebutuhan penataan ruang jaringan gas dan pemenuhan pelayanan jaringan gas, untuk keamanaan instalasi dan masyarakat sekitar.







Komponen analisis: o Sistem jaringan:  Jaringan utama  Jaringan distribusi o Sistem pelayanan:  Industri  Komersial



1.6.7



Analisis Amplop Ruang



1.6.7.1



Prinsip Terciptanya ruang yang akomodatif terhadap berbagai jenis kegiatan yang



direncanakan, dalam mewujudkan keserasian dan keasrian lingkungan, dengan menetapkan intensitas pemanfaatan lahan didalam kawasan (image arsitektur, selubung bangunan, KDB, KLB, KDH, KDNH).



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 36



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



1.6.7.2



2013



Komponen :



A. Intensitas pemanfaatan ruang 



Tujuan : Intensitas pemanfaatan ruang adalah besaran pembangunan yang diperbolehkan berdasarkan batasan KDB, KLB, KDH atau kepadatan penduduk.







Komponen analisis: o Koefisien



Lantai



Bangunan



(KDB),



adalah



Prosentase



berdasarkan



perbandingan antara seluruh luas lantai dasar bangunan gedung dengan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan. o Koeffisien Lantai Bangunan (KLB), adalah angka perbandingan antara jumlah seluruh



luas



lantai



seluruh



bangunan



gedung



terhadap



luas



tanah



perpetakan/daerah perencanaan, dengan indikator analisis : o harga lahan; o ketersediaan dan tingkat pelayanan prasarana (jalan); o dampak atau kebutuhan terhadap prasarana tambahan; o ekonomi dan pembiayaan. o Koeffisien Dasar Hijau (KDH), adalah angka prosentase perbandingan antara luas



ruang



terbuka



di



luar



bangunan



yang



diperuntukkan



bagi



pertamanan/penghijauan dengan luas tanah daerah perencanaan, dengan indikator analisis :  tingkat pengisian/peresapan air (water recharge);  besar pengaliran air (kapasitas drainase);  rencana tata ruang (RTH, tipe zonasi, dll). o Koeffisien Tapak Basement (KTB) ádalah Penetapan besar KTB maksimum didasarkan pada batas KDH minimum yang ditetapkan. Contoh : bila KDH minimum = 25%, maka KTB maksimum = 75% o Koeffisien Wilayah Terbangun (KWT) adalah Prinsip penetapan KWT sama dengan penetapan KTB, tetapi dalam unit blok peruntukan atau tapak (bukan dalam unit persil). o Kepadatan Bangunan dan Penduduk Adalah angka prosentase perbandingan antara jumlah bangunan dengan luas tanah perpetakan/ daerah perencanaan. Catatan:



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 37



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Kepadatan penduduk = kepadatan bangunan/ha x besar keluarga rata-rata Standar atau interval KDB dan KLB dapat merujuk pada aturan yang berlaku, dan dapat disesuaikan dengan kondisi di daerah.



B. Tata massa bangunan Tata masa bangunan adalah bentuk, besaran, peletakan, dan tampilan bangunan pada suatu persil/tapak yang dikuasai. Pengaturan tata massa bangunan mencakup antara lain: 1. Pertimbangan Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Jarak Bebas Bangunan GSB minimum ditetapkan dengan mempertimbangkan keselamatan, risiko kebakaran, kesehatan, kenyamanan dan estetika. Faktor yang dianalisis adalah: 



Garis sempadan bangunan;







Garis sempadan pagar.







Garis sempadan samping bangunan



Rumus dasar : 



Untuk ruang milik jalan (rumija) < 8m, GSB minimum = V2 rumija;







Untuk ruang milik jalan >= 8m, GSB minimum = Y2 rumija + 1 m;







Jarak antara bangunan gedung minimal setengah tinggi bangunan gedung.



2. Pertimbangan Garis Sempadan Sungai (GSS) dan Jarak Bebas Bangunan GSS minimum ditetapkan dengan mempertimbangkan keselamatan, kenyamanan dan estetika, serta kesehatan. Dengan mempertimbangkan : 



Kedalaman sungai;







Lokasi di/luar kawasan perkotaan;







Daerah cakupan aliran sungai;







Ketersediaan fasilitas pengaman sungai (tanggul);







Fasilitas jalan yang ada di sungai/pemanfaatan lahan.



3. Pertimbangan Garis Sempadan Danau dan Waduk 



Untuk danau dan waduk, garis sempadan ditetapkan sekurangkurangnya 50 (lima puluh) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat;







Untuk mata air, garis sempadan ditetapkan sekurang- kurangnya 200 (dua ratus) meter di sekitar mata air;



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 38



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA







2013



Untuk sungai yang terpengaruh pasang surut air laut, garis sempadan ditetapkan sekurangkurangnya 100 (seratus) meter dari tepi sungai, dan berfungsi sebagai jalur hijau;







Pemanfaatan lahan sempadan Danau dan Waduk.



4. Pertimbangan tinggi bangunan Tinggi bangunan ditetapkan dengan mempertimbangkan keselamatan, risiko kebakaran, teknologi, estetika, dan prasarana. 5. Pertimbangan Selubung Bangunan Selubung bangunan ditetapkan dengan mempertimbangkan GSB, tinggi bangunan maksimum, dan bukaan langit. 6. Pertimbangan Tampilan Bangunan Tampilan bangunan ditetapkan dengan melihat karakter budaya setempat dan perkembangan sosial ekonomi masyarakat, seperti penentuan wajah bangunan, gaya bangunan, keindahan, dan keserasian dengan lingkungan sekitar. Hasil analisis yang diperoleh haruslah dapat menyimpulkan pokok persoalan dalam perwujudan ruang kawasan seperti : 



Perbaikan kawasan, seperti penataan lingkungan permukiman kumuh/nelayan (perbaikan kampung), perbaikan kawasan pusat pertumbuhan, urban heritage, kampong budaya, serta pelestarian kawasan;







Pengembangan kembali kawasan, seperti peremajaan kawasan, pengembangan kawasan terpadu, revitalisasi kawasan, serta rehabilitasi dan konstruksi kawasan pasca bencana;







Pembangunan baru kawasan, seperti pembangunan kawasan permukiman, pembangunan kawasan terpadu, kota tepi air, pembangunan kawasan perbatasan, pembangunan kawasan industri, dan pembangunan kawasan pengendalian ketat (jalan sistem primer, daerah aliran sungai, dll);







Pelestarian/pelindungan kawasan, seperti pengendalian kawasan pelestarian, revitalisasi kawasan, serta pengendalian kawasan rawan bencana.



Data dan informasi analisis disusun dan disajikan dalam bentuk peta, diagram, tabel statistik, termasuk gambar visual kondisi lingkungan kawasan yang menunjang perencanaan detail tata ruang. Khusus penyajian dalam bentuk peta, rencana detail tata ruang dibuat dalam peta kerja berskala 1 : 5000, sedangkan kegiatan yang memerlukan pendetailan yang lebih rinci dibuat dalam peta kerja 1 : 1000. Sebaliknya pada ruang



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 39



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



bersifat ektensif seperti kawasan hutan, perkebunan, pertanian skala kerja dapat menggunakan peta 1.25.000.



1.6.8



Analisis Identitas Kawasan Identitas kawasan ini merupakan kesan lingkungan secara visual yang dapat



memberikan identitas pada kawasan tersebut yang terdiri dari unsur-unsur yang akan membuat suatu kota mempunyai karakter tersendiri yang berpengaruh pada penghuni kota. Unsur-unsur tersebut adalah :



1.6.8.1



Pathway (Jalur Sirkulasi) Pathways merupakan penghubung (chanel) dimana seseorang biasanya melalui



jalur tersebut. Pathways ini dapat merupakan jalan, tempat pejalan kaki, kanal, jalan kereta api, dll. Kesan ini umumnya diperoleh ketika seseorang melakukan suatu perjalanan.



1.6.8.2



Landmark (Tanda Kota) Landmarks merupakan titik referensi dimana pengamat meninjau secara eksternal.



Landmarks ini dapat berupa; bangunan, tanda tertentu, gunung dan lain-lain. Skala landmarks dapat berskala kota ataupun lingkungan. Landmarks ini juga merupakan suatu petunjuk terhadap kawasan tertentu.



1.6.8.3



Nodes (Pusat Aktivitas) Nodes merupakan titik atau lokasi yang strategis dimana pengamat dapat memasuki



kegiatan tersebut. Lokasi ini umumnya mempunyai intensitas kegiatan yang tinggi, ataupun dapat juga merupakan konsentrasi kegiatan dalam skala tertentu, misalnya sudut jalan. Node ini umumnya merupakan pusat dari satu district.



1.6.8.4



Edges (Perbatasan Wilayah) Edges merupakan suatu pembatas antar kegiatan atau antar jenis penggunaan.



Edges ini dapat berupa pantai, antar bangunan dengan ruang terbuka, atau antar kegiatan yang sangat terlihat perbedaan jenisnya. Edges ini dapat berupa pembatas, atau kegiatan yang dapat terpenetrasi



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 40



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



1.6.8.5



2013



District (Kawasan Identitas) Distrik merupakan kawasan yang memiliki kesamaan karakter dan pengamat



umumnya meninjau secara kedalam. Distrik ini juga sering digunakan untuk referensi eksterior.



1.6.9



Analisis Kelembagaan dan Peran Serta Masyarakat



1.6.9.1



Prinsip Analisis kelembagaan dan peran serta masyarakat, dengan mengkaji struktur



kelembagaan yang ada, fungsi dan peran lembaga, mekanisme peran serta masyarakat, termasuk media serta jaringan untuk keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian serta pengawasan. Dalam pelaksanaan peran serta masyarakat dapat dilakukan secara perseorangan atau



dalam



bentuk



kelompok



(organisasi



kemasyarakatan/LSM,



organisasi



keahlian/profesi, dll). Adapun prinsip-prinsip yang harus dipertimbangkan adalah : 



Berdasarkan kesepakatan dan hasil kerjasama antar stakesholder;







Sesuai dengan aspirasi publik;







Kejelasan tanggung jawab; o Adanya sistem monitoring, evaluasi dan pelaporan yang transparan dan terbuka bagi publik; o Terbuka kemungkinan untuk mengajukan keberatan dan gugatan; o Kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam proses pembangunan.



1.6.9.2



Komponen :







Identifikasi aspirasi dan analisis permasalahan;







Analisis perilaku lingkungan: masyarakat perkotaan dan perdesaan yang memiliki kultur dan tingkat pendidikan yang berbeda;







Analisis



perilaku



kelembagaan:



perlu



dianalisis



subtansi



tugas



dan



tanggungjawab; 



Analisis metode dan sistem: perlu dianalisis alat dan perlengkapan, termasuk pendanaan bila diperlukan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.



Secara umum, kerangka kegiatan dapat dilihat di dalam tabel berikut



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 41



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



No 1



Analisa Analisa Dasar



2



Analisa Struktur Ruang



3



Analisa Peruntukan Blok



4



Analisa Fasilitas Umum



Fisik



Tabel 1.1. Metodologi Pembahasan Ruang Lingkup Input Data Proses Mengetahui a. Kelerengan lahan Superimpose kesesuaian b. Hidrologi dan overlay karakteristik c. Kedalaman data wilayah dengan Efektif Tanah daya dukung lahan d.Jenis yang optimal Tanah dan Geologi Mengetahui kondisi a. sebaran Proyeksi struktur ruang, penduduk penduduk sebagai dasar b. fungsi ruang Indeks arahan c. pola pergerakan sentralitas pengembangan Deskripsi jalurkawasan jalur pergerakan Guna eksisting



Mengetahui tingkat pelayanan masingmasing sarana prasarana di wilayah perencanaan



lahan



pendidikan Kesehatan Perniagaan Indutri



dan



Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kebudayaan Rekreasi dan terbuka 5 6



Analisa Prasraana Transortasi Analisa Utilitas Umum



A. Intensitas pemanfaatan ruang B. Tata massa bangunan 1Pathway (Jalur Sirkulasi) 2.Landmark (Tanda Kota)



Mengidentifikasi karakteristik kepadatan bangunan



8



Analisa Identitas Kawasan



Mengidentifikasi ciri khas kawasan berdasarkan 5 elemen pembentuk



Peta kepadatan penduduk Indeks sentralitas/ penentuan pusat sub pusat kawasan Peta struktur kawasan Rekomendasi pembagian blok Rekomendasi peruntukan lahan Rekomendasi penambahan sarana prasarana



daerah



A. Air Minum: B. Drainase C. Air limbah D. Persampahan E. Kelistrikan F. Telekomunikasi G. Gas



Analisa Amplop Ruang



Output Peta daya dukung lahan



dan



Mengidentifikasi dan melakukan proyeksi terhadap infrastruktur di wilayah perencanaan



7



Proyeksi jumlah sarana yang dibutuhkan sesuai dengan standar pelayanan (jangkauan pelayanan dan jumlah penduduk)



2013



Proyeksi kebutuhan masin-masing elemen berdasarkan proyeksi jumlah penduduk dan jangkauan pelayanan



Deskriptif masing-masing elemen sesuai dengan kondisi



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



Rekomendasi penambahan / pengembangan infrastruktur



Panduan pengaturan kepadatan bangunan Panduan pengaturan indentitas dan ciri khas kawasan



I - 42



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



No



Analisa



Ruang Lingkup kawasan



Input Data 3.Nodes (pusat aktivitas) 4.Edges (perbatasan wilayah) 5.Distrik



Proses di lapangan/ wilayah perencanaan



2013



Output



9



Analisa Kelembagaan Sumber: Hasil Analisa, 2013



1.7



SISTEMATIKA PEMBAHASAN



Adapun sistematika pembahasan yang digunakan di dalam penyampaian dokumen Laporan Antara Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawsan Perkotaan dan Kawasan Pedesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasinya.



BAB I



PENDAHULUAN Bab ini menjelaskan tentang latar belakang, maksud dan tujuan, landasan hukum, ruang lingkup pekerjaan dan sistematika pembahasan laporan.



BAB II



TINJAUAN KEBIJAKAN KABUPATEN Bab II menjabarkan tinjauan kebijakan lokasi perencanaan yaitu kebijakan Kabupaten Pasuruan dalam RTRW Provinsi Jawa Timur, kebijakan RDTR Kecamatan Pasrepan dalam konstelasi regional.



BAB III



GAMBARAN UMUM Bab III menjabarkan kondisi Profil Wilayah Kecamatan Pasrepan dalam konstelasi regional serta karakteristik wilayah perencanaan dan deskripsi wilayah regional.



BAB IV



ANALISA Bab IV berisikan mengenai analisa-analisa sebagai dasar penyusunan konsep dan rencana pengembangan wilayah. Analisa yang dilakukan meliputi analisa tata ruang, analisa peruntukan blok, analisa peruntukan lahan, analisa kebutuhan sarana, analisa kebutuhan jaringan utilitas, analisa sistem pergerakan, analisa sarana dan prasarana transportasi, analisa amplop luar, hingga analisa estetika



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 43



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



BAB V



2013



KONSEP PENGEMBANGAN Bab V menjelaskan mengenai konsep-konsep yang dapat digunakan beserta borrowed image sebagai ilustrasi awal pengembangan sesuai dengan hasil analisa.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 44



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Contents 1.1



LATAR BELAKANG ................................................................................................ 1



1.2



MAKSUD DAN TUJUAN......................................................................................... 2



1.2.1



Maksud : .............................................................................................................. 2



1.2.2



Tujuan : ............................................................................................................... 2



1.3



RUANG LINGKUP ................................................................................................... 3



1.4



DASAR HUKUM ...................................................................................................... 3



1.5



PENGERTIAN TERKAIT ......................................................................................... 5



1.6



METODOLOGI ......................................................................................................... 9



1.6.1



Analisis Fisik Dasar ......................................................................................... 11



1.6.1.1



Variabel analisis kesesuaian fisik kawasan............................................... 11



1.6.1.2



Metode analisis kesesuaian fisik kawasan ................................................ 13



Gambar 1.1. Metode SuperImpose ........................................................................... 13 1.6.2



Analisis Struktur Ruang ................................................................................... 14



1.6.2.1



Prinsip ....................................................................................................... 14



1.6.2.1



Komponen ................................................................................................. 14



1.6.3



Analisis Peruntukan Blok .................................................................................. 19



1.6.3.1



Prinsip ....................................................................................................... 19



1.6.3.2



Komponen ................................................................................................. 20



1.6.4



Analisis Fasilitas Umum ................................................................................... 22



1.6.4.1



Tujuan; ...................................................................................................... 22



1.6.4.2



Komponen :.............................................................................................. 22



1.6.4.3



Metode Analisa : ...................................................................................... 23



1.6.5



Analisis Prasarana Transportasi ........................................................................ 28



1.6.5.1



Prinsip ....................................................................................................... 28



1.6.5.2



Komponen ................................................................................................. 28



1.6.6



Analisis Utilitas Umum .................................................................................... 33



1.6.6.1



Prinsip ........................................................................................................ 33



1.



Komponen ......................................................................................................... 33



1.6.7



Analisis Amplop Ruang ................................................................................... 36



1.6.7.1



Prinsip ........................................................................................................ 36



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 45



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



1.6.7.2 1.6.8



Komponen :............................................................................................... 37 Analisis Identitas Kawasan .............................................................................. 40



1.6.8.1



Pathway (Jalur Sirkulasi) ........................................................................... 40



1.6.8.2



Landmark (Tanda Kota)............................................................................ 40



1.6.8.3



Nodes (Pusat Aktivitas) ............................................................................. 40



1.6.8.4



Edges (Perbatasan Wilayah) ...................................................................... 40



1.6.8.5



District (Kawasan Identitas) ...................................................................... 41



1.6.9



Analisis Kelembagaan dan Peran Serta Masyarakat ........................................ 41



1.6.9.1



Prinsip ....................................................................................................... 41



1.6.9.2



Komponen :............................................................................................. 41



Tabel 1.1. 1.7



2013



Metodologi Pembahasan ........................................................................ 42



SISTEMATIKA PEMBAHASAN ........................................................................... 43



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan. Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I - 46



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Bab II menjabarkan tinjauan kebijakan lokasi perencanaan yaitu kebijakan Kabupaten Pasuruan dalam RTRW Provinsi Jawa Timur, kebijakan RDTR Kecamatan Pasrepan dalam konstelasi regional..



2.1



ARAHAN UNDANG-UNDANG No. 26 TAHUN 2007 Rencana tata ruang wilayah kabupaten menjadi pedoman bagi pemerintah daerah



untuk menetapkan lokasi kegiatan pembangunan dalam memanfaatkan ruang serta dalam menyusun program pembangunan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang di daerah tersebut dan sekaligus menjadi dasar dalam pemberian zrekomendasi pengarahan pemanfaatan ruang, sehingga pemanfaatan ruang dalam pelaksanaan pembangunan selalu sesuai dengan rencana tata ruang wilayah kabupaten. Rencana tata ruang wilayah kabupaten dan rencana pembangunan jangka panjang daerah merupakan kebijakan daerah yang saling mengacu. Penyusunan rencana tata ruang wilayah kabupaten mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang kabupaten begitu juga sebaliknya. Dalam UU No 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang pada pasal 25 dan pasal 26, disebutkan bahwa: 1. Penyusunan rencana tata ruang wilayah kabupaten mengacu pada: a. Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan rencana tata ruang wilayah provinsi; b. Pedoman dan petunjuk pelaksanaan bidang penataan ruang; dan c. Rencana pembangunan jangka panjang daerah. 2. Penyusunan rencana tata ruang wilayah kabupaten harus memperhatikan: a. Perkembangan permasalahan provinsi dan hasil pengkajian implikasi penataan ruang kabupaten; b. Upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi kabupaten; c. Keselarasan aspirasi pembangunan kabupaten; Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 1



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



d. Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup; e. Rencana pembangunan jangka panjang daerah; f. Rencana tata ruang wilayah kabupaten yang berbatasan; dan g. Rencana tata ruang kawasan strategis kabupaten. Sementara dalam Pasal 26 3. Rencana tata ruang wilayah kabupaten memuat: a. Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten; b. Rencana struktur ruang wilayah kabupaten yang meliputi sistem perkotaan di wilayahnya yang terkait dengan kawasan perdesaan dan sistem jaringan prasarana wilayah kabupaten, dimana dalam ayat penjelasan disebutkan struktur ruang wilayah kabupaten merupakan gambaran sistem perkotaan wilayah kabupaten dan jaringan prasarana wilayah kabupaten yang dikembangkan untuk mengintegrasikan wilayah kabupaten selain untuk melayani kegiatan skala kabupaten yang meliputi sistem jaringan transportasi, sistem jaringan energi dan kelistrikan, sistem jaringan telekomunikasi, dan sistem jaringan sumber daya air, termasuk seluruh daerah hulu bendungan atau waduk dari daerah aliran sungai. Dalam rencana tata ruang wilayah kabupaten digambarkan sistem pusat kegiatan wilayah kabupaten dan perletakan jaringan prasarana wilayah yang menurut ketentua peraturan perundang-undangan pengembangan dan pengelolaannya merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten. Rencana struktur ruang wilayah kabupaten memuat rencana struktur ruang yang ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan rencana tata ruang wilayah provinsi yang terkait dengan wilayah kabupaten yang bersangkutan. c. Rencana pola ruang wilayah kabupaten yang meliputi kawasan lindung kabupaten dan kawasan budi daya kabupaten sebagaimana disebutkan dalam ayat penjelasan bahwa pola ruang wilayah kabupaten merupakan gambaran pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, baik untuk pemanfaatan yang berfungsi lindung maupun budi daya yang belum ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan rencana tata ruang wilayah provinsi. Pola ruang wilayah kabupaten dikembangkan dengan sepenuhnya memperhatikan pola ruang wilayah yang ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan rencana tata ruang wilayah provinsi. Rencana pola ruang wilayah kabupaten memuat rencana pola ruang yang Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 2



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan rencana tata ruang wilayah provinsi yang terkait dengan wilayah kabupaten yang bersangkutan. d. Penetapan kawasan strategis kabupaten. Kawasan strategis kabupaten/kota adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup kabupaten/kota terhadap ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan; e. Arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan; dan f. Ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten yang berisi ketentuan umum peraturan zonasi, ketentuan perizinan, ketentuan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi. 4. Rencana tata ruang wilayah kabupaten menjadi pedoman untuk: a. penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah; b. penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah; c. pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah kabupaten; d. mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan antarsektor; e. penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi; dan f. penataan ruang kawasan strategis kabupaten. 5. Rencana tata ruang wilayah kabupaten menjadi dasar untuk penerbitan perizinan lokasi pembangunan dan administrasi pertanahan. 6. Jangka waktu rencana tata ruang wilayah kabupaten adalah 20 (dua puluh) tahun. 7. Rencana tata ruang wilayah kabupaten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun. 8. Dalam kondisi lingkungan strategis tertentu yang berkaitan dengan bencana alam skala besar yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan dan/atau perubahan batas teritorial negara, wilayah provinsi, dan/atau wilayah kabupaten yang ditetapkan dengan Undang-Undang, rencana tata ruang wilayah kabupaten ditinjau kembali lebih dari 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun. 9. Rencana tata ruang wilayah kabupaten ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 3



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2.2



2013



KEDUDUKAN KAWASAN PERENCANAAN DALAM KONSTELASI KEBIJAKAN PENATAAN RUANG WILAYAH



2.2.1 Kebijakan Terkait RTRWN Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional mencakup beberapa bagian yang dikaji, yaitu meliputi : 1. Keterkaitan antara kawasan perdesaan dan perkotaan dapat diwujudkan dengan pengembangan kawasan agropolitan; 2. Pada wilayah pulau yang luas kawasan berfungsi lindungnya harus mencapai 30% (tiga puluh persen) dari luas wilayah yang ada; 3. Kawasan budidaya yang dikembangkan bersifat saling menunjang satu sama lain; 4. Kawasan strategis Nasional adalah kawasan yang menjadi tempat kegiatan perekonomian yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Nasional dan/atau menjadi tempat kegiatan pengolahan sumber daya strategis seperti kawasan pertambangan dan pengolahan migas, radioaktif, atau logam mulia; 5. Dikembangkannya prasarana dan sarana pendukung seperti jaringan jalan, air bersih, jaringan listrik, dan telekomunikasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut dan di kawasan sekitarnya; 6. Strategi mengembangkan dan mempertahankan kawasan budi daya pertanian pangan dilaksanakan, antara lain, dengan mempertahankan lahan sawah beririgasi teknis di kawasan yang menjadi sentra produksi pangan Nasional; 7. Pengembangan kegiatan pengelolaan sumber daya kelautan di ALKI, ZEE Indonesia, dan/atau landas kontinen didasarkan pada hak berdaulat atas sumber daya alam yang terkandung di dalamnya berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut Internasional; 8. Adanya daya dukung lingkungan dan daya tampung lingkungan; 9. Pemanfaatan ruang secara vertikal pemanfaatan ruang secara kompak; serta 10. Kegiatan penunjang adalah kegiatan yang turut menunjang atau mendukung terselenggaranya suatu kegiatan atau kegiatan utama yang memanfaatkan sumber daya alam dan/atau teknologi strategis kegiatan turunan adalah kegiatan yang memanfaatkan hasil atau produk dari kegiatan utama sebagai input produksinya.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 4



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



2.2.2 Kebijakan Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Jawa Timur Struktur pemanfaatan ruang wilayah menggambarkan rencana sistem pusat pelayanan permukiman perdesaan dan perkotaan serta sistem perwilayahan di Provinsi Jawa Timur. Rencana struktur pemanfaatan ruang wilayah adalah membentuk sistem pelayanan berhirarki di seluruh wilayah Jawa Timur sehingga terjadi pemerataan pelayanan, mendorong pertumbuhan wilayah di perdesaan dan perkotaan. a. Sistem Pusat Permukiman Perdesaan Sistem pusat permukiman pedesaan membentuk pusat pelayanan desa secara berhirarki sebagai berikut :  pusat pelayanan antar desa  pusat pelayanan setiap desa  pusat pelayanan pada setiap dusun atau kelompok permukiman



Gambar 2.1 Sistem Pusat Permukiman Perdesaan



Keterangan : SSWP 1 : Pusat Pusat SSWP 2 :Kecamatan Pusat SSWP Kota 3 :Pusat Ibu Kota Kecamatan Desa Pertumbuhan Pusat Desa



4 : Pusat Pelayanan Desa



b. Sistem Pusat Permukiman Perkotaan Sistem pusat permukiman perkotaan di Jawa Timur mengatur: orde kota – perkotaan, hirarkhi kota – perkotaan, dan sistem perwilayahan. Sistem pusat permukiman perkotaan ini mengarahkan sebaran dan distribusi kota-perkotaan di Jawa Timur sampai tahun 2020. Orde Kota – Perkotaan, Orde kota – perkotaan di Jawa Timur ditetapkan sebagai berikut : 1. Orde I



: Kota Surabaya



2. Orde IIA



: Kota Malang



3. Orde IIB



: Perkotaan Sidoarjo, Perkotaan Gresik, Perkotaan Tuban, Perkotaan Lamongan, Perkotaan Jombang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Perkotaan Bojonegoro, Perkotaan Bangkalan, Kota Madiun, Kota Kediri, Perkotaan Jember, Perkotaan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 5



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Banyuwangi,



Kota



Blitar,



Kota



Probolinggo,



2013



Perkotaan



Pamekasan, Kota Batu. 4. Orde IIIA



: Perkotaan Ponorogo, Perkotaan Ngawi, Perkotaan Nganjuk, Perkotaan



Tulungagung,



Perkotaan



Lumajang,



Perkotaan



Kepanjen, Perkotaan Sumenep 5. Orde IIIB



: Perkotaan Magetan, Perkotaan Trenggalek, Perkotaan Pacitan, Perkotaan



Bondowoso,



Perkotaan



Situbondo,



Perkotaan



Sampang, Perkotaan Caruban. Hirarki Kota – Perkotaan di Jawa Timur, Berdasarkan potensi perkembangan kota – perkotaan tersebut hirarki kota – perkotaan di Jawa Timur berdasarkan tipe kota – perkotaan diklasifikasikan sebagai berikut : 1. Perkotaan Metropolitan meliputi : a. Perkotaan Surabaya Metropolitan Area dengan jumlah penduduk 5 juta jiwa meliputi Kota Surabaya, Perkotaan Sidoarjo dan sekitarnya, Perkotaan Gresik dan sekitarnya dan Perkotaan Bangkalan dan sekitarnya; b. Perkotaan Malang Raya dengan jumlah penduduk diatas 1 juta jiwa yang meliputi : Kota Malang, Kota Batu, Perkotaan Kepanjen dan sekitarnya. 2. Perkotaan Menengah meliputi : Perkotaan Tuban, Perkotaan Lamongan, Perkotaan Jombang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Perkotaan Bojonegoro, Kota Madiun, Kota Kediri, Perkotaan Jember, Perkotaan Banyuwangi, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Perkotaan Pamekasan, Kota Batu. 3. Perkotaan Kecil meliputi: Perkotaan Sampang, Perkotaan Sumenep, Perkotaan Ngawi, Perkotaan Magetan, Perkotaan Nganjuk, Perkotaan Bondowoso, Perkotaan Tulungagung, Perkotaan Trenggalek, Perkotaan Ponorogo, Perkotaan Situbondo, Perkotaan Pacitan, Perkotaan Lumajang, dan perkotaan Caruban. Wilayah Kabupaten Pasuruan dalam hal ini termasuk di dalam kategori perkotaan menengah. Perwilayahan, Perwilayahan Jawa Timur dibagi dalam 10 Satuan Wilayah Pengembangan, meliputi 1. SWP Gerbangkertosusila Plus meliputi: Kota Surabaya, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 6



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Bangkalan, Kabupaten dan Kota Pasuruan dengan pusat pelayanan di Kota Surabaya. 2. SWP Malang Raya meliputi: Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang, dengan pusat pelayanan di Kota Malang. 3. SWP Madiun dan sekitarnya meliputi: Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, dengan pusat pelayanan di Kota Madiun. 4. SWP Kediri dan sekitarnya meliputi: Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Tulungagung, dengan pusat pelayanan di Kota Kediri. 5. SWP Probolinggo – Lumajang meliputi: Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang, dengan pusat pelayanan di Kota Probolinggo 6. SWP Blitar meliputi: meliputi Kota Blitar dan Kabupaten Blitar, dengan pusat pelayanan Kota Blitar 7. SWP Jember dan sekitarnya meliputi: Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo, dengan pusat pelayanan di Perkotaan Jember



2.2.3 Kebijakan Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Metropolitan Gerbang Kertosusila 2.2.3.1.



Arahan Struktur Ruang



a. Pusat SWP : Kota Surabaya. b. Fungsi SWP Gerbangkertosusila Plus adalah: Kawasan pertanian tanaman pangan, perkebunan,



hortikultura,



kehutanan,



perikanan,



peternakan,



pertambangan,



perdagangan, jasa, pendidikan, kesehatan, pariwisata, transportasi, industri. c. Fungsi pusat pengembangan/perkotaan adalah : Pusat pelayanan, perdagangan, jasa, industri, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, transportasi, prasarana wisata.



2.2.3.2.



Struktur Pusat Permukiman Perkotaan Gerbangkertosusila Plus



Struktur Pusat Permukiman Perkotaan SWP Gerbangkertosusila Plus dibagi menjadi lima satuan wilayah yang lebih kecil, dan setiap satuan wilayah tersebut dibagi dalam beberapa cluster dengan fungsi dan spesifikasi kegiatan sebagai berikut:



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 7



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



 Wilayah Inti Gerbangkertosusila Plus adalah Surabaya Metropolitan Area (SMA) meliputi: Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik, sebagian Kabupaten Sidoarjo, dan sebagian Kabupaten Bangkalan. Wilayah SMA ini berorientasi ke Surabaya sebagai pusat. Wilayah SMA didominasi kegiatan Industri, Perdagangan dan jasa, serta kegiatan pelayanan pemerintahan Regional Jawa Timur. Wilayah SMA di bagi dalam cluster Gresik, cluster Bangkalan, cluster Sidaoarjo dan cluster Surabaya. cluster Surabaya dibagi dalam sub cluster Surabaya Barat, selatan, timur dan utara.  Wilayah Tuban – Lamongan, dibagi dalam 2 cluster yaitu cluster Tuban dan cluster Lamongan. Cluster Tuban menyangkut wilayah perkotaan di pantura, Rengel dan Kerek. Cluster Tuban diarahkan berpusat di perkotaan Tuban. Cluster Lamongan menyangkut sebagian Gresik. Cluster Lamongan dibagi dalam 2 sub cluster yaitu sub cluster Lamongan utara dan Lamongan tengah. Sub cluster Lamongan utara berorientasi pada wilayah perkembangan kawasan Lamongan Integrated Shorebase dan sekitar pelabuhan, kawasan industri, dan Ujungpangkah Kabupaten Gresik. Sedangkan sub cluster Lamongan Tengah berorientasi pada wilayah perkembangan Linier Perkotaan Lamongan, Perkotaan Pucuk dan Perkotaan Babad.  Wilayah Bojonegoro merupakan wilayah yang berkembang disebabkan adanya embrio kegiatan perekonomian, yang memungkinkan adanya konurbasi/penyatuan antar wilayah dan akan berdampak pada kawasan perkotaan Padangan, Ngasem hingga Sooko. Perkembangan perkotaan ini cenderung didominasi kegiatan industri, tambang dan perdagangan. Sedangkan pusat perkembangan wilayah cluster ini adalah perkotaan Bojonegoro.  Wilayah Mojokerto – Jombang, adalah wilayah perkembangan industri dari Kota Mojokerto



sampai



dengan



Perkotaan



Mojoagung



Kabupaten



Jombang.



Perkembangan di wilayah ini cenderung didominasi perkembangan industri Kota Mojokerto dan sekitarnya. Perkembangan Kota Mojokerto berpengaruh kuat terhadap perkembangan Jombang. Pusat perkembangan wilayah ini adalah perkotaan di Mojokerto.  Wilayah Pasuruan, meliputi wilayah Perkotaan akibat penyatuan kawasan Ngoro – Porong – Jabon, wilayah Perkotaan Gempol – Perkotaan Bangil – Perkotaan Rembang – Kota Pasuruan, wilayah Perkotaan Pandaan hingga



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 8



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Perkotaan Sukorejo. Karena pusat pelayanan regional setara kabupaten berada di Kota Pasuruan maka pusat wilayah ini adalah Kota Pasuruan.



Ketera ngan:



Gambar 2.2 Struktur Tata Ruang Gerbangkertosusila Plus Adapun terkait Struktur Tata Ruang Gerbangkertosusila Plus, maka Struktur Pusat Permukiman perkotaan Pasuruan diarahkan berpusat di Kota Pasuruan sebagai pusat utama bagi wilayah perkotaan di Kota/Kabupaten Pasuruan, dan struktur ruangnya menunjukan pola linier yakni Gempol – Bangil – Rembang. Sedangkan perkotaan lain yang mengalami perkembangan cukup pesat adalah:  Sukorejo sebagai wilayah hiterland Gempol.  Kejayan dan Rejoso merupakan hiterland Kota Pasuruan dari bagian selatan dan timur.



Gambar 2.3 Struktur Tata Ruang Perkotaan Pasuruan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 9



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2.2.3.3.



2013



Arahan pola Pemanfaatan ruang



Pengembangan Pasuruan Sebagian wilayah Pasuruan mempunyai kecenderungan kegiatannya berkembang ke arah sektor perkotaan. Kecenderungan perkembangan ini diperkuat juga dengan adanya komuter, sehingga pada wilayah ini perlu dibangun pusat pertumbuhan baru (pusat kota baru) untuk mendorong pertumbuhan di wilayah sekitarnya. Jenis kegiatan di kota baru mandiri yang harus disediakan antara lain meliputi perdagangan, perniagaan, permodalan dan penerangan serta perumahan dengan fasilitas rekreasinya. Sedang pada wilayah Pasuruan lainnya berfungsi sebagai daerah penyangga, kegiatan ikutan/semi perkotaan perlu dikembangkan seperti industri pengolahan, pertanian dan industri pertanian serta perumahan.



Gambar 2.4 Struktur Fungsi Kegiatan SWP Gerbangkertasusila Plus



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 10



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2.3



KEBIJAKAN



DAN



STRATEGI



PENATAAN



RUANG



2013



WILAYAH



KECAMATAN PASREPAN DALAM KABUPATEN PASURUAN Kebijakan dan strategi penataan ruang di dalam ruang lingkup wilayah Kecamatan Pasrepan yang diatur di dalam kebijakan tata ruang skala Kabupaten Pasuruan antara lain terdiri dari beberapa hal sebagai berikut 2.3.1 Kebijakan dan Strategi Penetapan Struktur Ruang Wilayah Kabupaten Pasuruan A.



Kebijakan Pengembangan Struktur Ruang, memuat: 1)



Pengembangan pusat-pusat pelayanan guna mendorong pertumbuhan wilayah dan pusat-pusat permukiman disertai pemerataan secara seimbang, guna menggerakkan perkembangan industri, pertanian (dalam arti luas) dan pariwisata secara selaras dan berkelanjutan; serta



2)



Penyediaan sarana-prasarana wilayah untuk lebih mendorong investasi produktif sesuai kebutuhan masyarakat melalui pengembangan dan penyediaaan prasarana transportasi, telekomunikasi, energi, sumber daya air, dan prasarana lingkungan.



Adapun yang berkaitan dengan pengembangan Kecamatan Pasrepan di dalam dokumen A.



Strategi Pengembangan Pusat Pelayanan, memuat: 1)



Mendorong pertumbuhan wilayah perdesaan yang lebih mandiri;



2)



Meningkatkan aksesbilitas antar perdesaan dan perkotaan;



3)



Mengembangkan fungsi kawasan industri dan kawasan peruntukan industri non kawasan industri, serta perkotan utama sebagai pendukung perkembangan Kawasan Perkotaan Gerbangkertosusila (GKS);



4)



Meningkatkan peran perkotaan sebagai pusat pertumbuhan wilayah sesuai hierarki masing-masing;



5)



Mengintegrasikan pusat pengembangan baru dan lama sebagai satu sistem perkotaan, khususnya sekitar pintu jalan tol dan pusat industri;



6)



Membangun, mengembangkan dan mengintegrasikan jalur kawasan tujuan pariwisata dan daya tarik wisata secara optimal dan sinergi dengan perkembangan wilayah; serta



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 11



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



7)



2013



Mengembangkan kawasan agrowisata, ekowisata, agropolitan, dan minapolitan sebagai andalan pengembangan kawasan perdesaan di Wilayah Kabupaten Pasuruan (dalam hal ini, kaitannya adalah



B.



Strategi Pengembangan Prasarana Wilayah, memuat: 1.



Mengembangkan sistem jaringan transportasi darat melalui: pengembangan sistem jaringan transportasi darat jalan tol, serta pengembangan jalan arteri, kolektor dan lokal dalam mendukung terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan wilayah baru maupun pengembangan pusat-pusat pelayanan wilayah yang telah ada, yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan peluang investasi serta meningkatkan peran kabupaten Pasuruan dalam lingkup regional-nasional bahkan internasional. pengembangan jaringan jalur kereta api umum untuk transporatsi massal perkotaan baik barang maupun orang/penumpang sebagai bagian hinterlan wilayah Perkotaan GKS maupun meningkatkan secara optimal akssessibilitas antar kota di dalam Wilayah Kabupaten Pasuruan maupun antar kota di luar wilayah Kabupaten Pasuruan untuk mendukung pengembangan pusat-pusat pelayanan guna



mendorong



permukiman



pertumbuhan



disertai



pemerataan



wilayah secara



dan



pusat-pusat



seimbang,



guna



menggerakkan perkembangan industri, pertanian dan pariwisata secara selaras dan berkelanjutan. 2.



Pengembangan sistem jaringan telekomunikasi dengan penyediaan tower BTS (Base Transceiver Station) bersama yang dapat menjangkau ke seluruh pelosok wilayah secara proporsional dan terkendali diantaranya melalui informasi berbasis teknologi internet, modem serta jaringan telepon seluler lainnya;



3.



Mengembangkan secara bijaksana sumberdaya air yang ada dengan mengoptimalisasi fungsi dan pelayanan prasarana, sarana, serta sumber air yang ada, secara terkendali, proporsional dan berkelanjutan sesuai dengan kapasitas, fungsi dan prioritas pemanfaatan untuk pertanian, air minum, air bersih, serta untuk keperluan industrialisasi,



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 12



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



serta dengan memprioritaskan secara ketat upaya pengendalian pada daerah-daerah resapan air/catchment area; 4.



Mengembangkan



sistem



jaringan



energi



dengan



penyediaan



prasarana/jaringan utama listrik/energi termasuk gas pada kawasan yang belum mendapat layanan listrik/energi (gas), wilayah yang terisolasi dan atau rawan (secara sosial, ekonomi dan pertahanankeamanan), sehingga pengembangan sumber-sumber utama energi termasuk gas dapat digunakan untuk mendukung pertumbuhan wilayah dan peningkatan investasi di Wilayah Kabupaten Pasuruan; serta 5.



Mengembangkan prasarana lingkungan dengan pengembangan sistem persampahan untuk skala lokal dengan mereduksi sumber timbunan sampah sejak awal guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat; peningkatan kualitas lingkungan melalui pengolahan limbah secara setempat bagi penghasil limbah, serta melakukan upaya reduce, reuse dan recycle terhadap timbulam sampah dan limbah secara terpadu.



2.3.2 Kebijakan dan Strategi Pengembangan Pola Ruang Wilayah Kabupaten Pasuruan A.



Kebijakan Pengembangan Pola Ruang wilayah Kabupaten Pasuruan terdiri atas pemantapan kawasan lindung dan pengembangan kawasan budidaya, memuat: 1.



Pemantapan fungsi kawasan lindung yang mencakup kawasan hutan lindung, kawasan yang memberikan perlindungan pada kawasan bawahannya, kawasan perlindungan setempat, kawasan cagar alam dan pelestarian alam, kawasan taman hutan raya, kawasan cagar budaya dan ilmu pengetahuan, kawasan rawan bencana alam dan kawasan lindung lainnya dengan menetapkan fungsi utamanya adalah fungsi lindung dan tidak boleh dialihfungsikan untuk kegiatan budidaya; serta



2.



Pengembangan kawasan budidaya melalui optimasi fungsi kawasan pada



kawasan hutan produksi, kawasan pertanian, kawasan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 13



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



perkebunan, kawasan perikanan, kawasan peternakan, kawasan pertambangan,



kawasan



peruntukan



industri,



kawasan



tujuan



pariwisata dan daya tarik wisata, kawasan permukiman, kawasan perdagangan,



dalam



mendorong



ekonomi



dan



kesejahteraan



masyarakat.



B.



Strategi Pengembangan Kawasan Lindung, memuat: 1.



Mengembangkan kawasan yang memberikan perlindungan pada kawasan bawahannya sebagai hutan lindung dan kawasan resapan air dengannya dengan menjaga fungsi perlindungan pada kawasan tersebut dengan tidak mengijinkan untuk peruntukan budidaya yang dapat merusak kawasan lindung ini; sedangkan pada kawasan yang telah mengalami perubahan maka dilakukan pengembalian fungsi perlindungan baik sebagai hutan lindung maupun sebagai kawasan resapan air;



2.



Mengembangkan kawasan perlindungan setempat dengan pembatasan kegiatan yang tidak berkaitan dengan fungsi ini guna perlindungan perairan, sedangkan fungsi tambahan yang tidak mengganggu fungsi ini tetap diijinkan sejauh tidak mengganggu fungsi perlindungan setempat seperti pengembangan wisata ekologi di pesisir dan tepi sungai, fungsi transportasi, hankam dsb;



3.



Mengembangkan kawasan cagar alam dan pelestarian alam ini hanya diperuntukkan bagi kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian kawasan diantaranya memelihara habitat dan ekosistem khusus yang ada dan sifatnya setempat yang nantinya dapat meningkatkan nilai dan fungsi kawasan dengan menjadikannya sebagai tempat wisata, objek penelitian,



kegiatan



pecinta



alam



yang



pelaksanaan



dan



pengelolaannya secara bersama; 4.



Mengembangkan kawasan taman hutan raya dengan memanfaatkan kawasan taman hutan raya dan wisata alam sebagai kegiatan pariwisata, penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan;



5.



Mengembangkan kawasan cagar budaya dan ilmu pengetahuan dengan pengamanan kawasan dan/atau benda cagar budaya dan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 14



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



sejarah dengan melindungi tempat serta ruang di sekitar bangunan bernilai sejarah atau situs purbakala juga pemberian insentif bagi yang melestarikan benda cagar budaya; 6.



Mengembangkan kawasan rawan bencana alam dengan menghindari kawasan yang rawan terhadap bencana alam gunung api, gempa bumi, bencana geologi, tsunami, banjir, longsor dan bencana alam lainnya sebagai kawasan terbangun selanjutnya pada kawasan rawan bencana tersebut di antisipasi dengan bangunan tahan gempa serta peringatan dini dari kemungkinan adanya bencana alam; serta



7.



Mengembangkan kawasan lindung lainnya meliputi kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan pengungsian satwa dimana ekosistemnya harus dipelihara guna menjaga keberlanjutan kehidupan satwa dalam skala lokal, menjadikan kawasan sebagai obyek wisata dan penelitian saat terjadi pengungsian satwa.



C.



Strategi Pengembangan Kawasan Budidaya, memuat: 1.



Mengembangkan mempertahankan



kawasan fungsi



hutan



kawasan



produksi sebagai



dengan



hutan,



tetap



melakukan



peningkatan nilai tambah kawasan melalui penanaman secara bergilir, tebang pilih dan pengelolaan bersama masyarakat; pada kondisi khusus dimana akan dilakukan alih fungsi maka harus dilakukan pengganti lahan setidaknya tanaman tegakan tinggi tahunan yang berfungsi untuk menggantikan fungsi hutan sesuai Peraturan perundangan yang berlaku tanpa mengorbankan fungsi konservasi tanah dan air dari keberadaan hutannya; 2.



Mengembangkan



kawasan



pertanian



melalui



penetapan



lahan



pertanian pangan berkelanjutan, pengembangan spesialisasi komoditas pada setiap wilayah, pengembangan intensifikasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, pengembangan sentra produksi dan agropolitan, serta



pelarangan



alih



fungsi



pada



lahan



pertanian



pangan



berkelanjutan; 3.



Mengembangkan



kawasan



perkebunan



dilaksanakan



melalui



peningkatan produktivitas dan pengolahan hasil perkebunan dengan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 15



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



teknologi tepat guna guna mendorong kualitas produk perluasan pemasaran dan pengolahan hasil produk perkebunan serta peningkatan partisipasi masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan; 4.



Mengembangkan kawasan perikanan dengan mengoptimalisasikan kawasan perikanan tangkap di bagian utara Kabupaten Pasuruan melalui pengembangan tempat pendaratan ikan (TPI), Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), serta mendorong pengembangan budidaya perikanan tambak/air tawar sebagai salah satu sektor perekonomian yang mulai berkembang yang difasilitasi oleh adanya industri pengolahan perikanan, sedangkan pengembangan perikanan air tawar lainnya dikembangkan menyebar sesuai potensi yang ada pada peruntukkan



pertanian



lahan



kering,



danau,



kolam,



saluran



irigasi/sungai, sangat didorong pembentukan dan pengembangan cluster sentra perikanan, serta dibatasi/terbatas pada peruntukkan pertanian lahan basah (sistem mina padi) sebagai embrio minapolitan perikanan tangkap dan budidaya; 5.



Mengembangkan kawasan peternakan melalui pengembangan dan pengelolaan hasil peternakan dengan industri peternakan yang ramah lingkungan yang didukung dengan adanya pengembangan cluster sentra produksi peternakan (terutama terkait dengan industri pakan ternak dan pemanfaatan kotoran ternak);



6.



Mengembangkan secara terbatas/dibatasi kawasan pertambangan melalui peningkatan nilai ekonomis hasil pertambangan serta optimalisasi



pengolahan lahan pasca penambangan dengan cara



penjenjangan bertahap proses pengembalian rona alam menjadi peruntukkan budidaya lainnya yang potensial dan bersifat konservasi terhadap tanah dan air seperti peruntukkan pertanian, hutan, perkebunan, pengembangan permukiman atau kawasan budidaya lainnya; 7.



Mengembangkan kawasan peruntukan industri melalui pengembangan kawasan industri, dan kawasan peruntukan industri non kawasan industri secara khusus yang ditunjang dengan promosi dan pemasaran hasil industri serta promosi lokasi envestasi yang menarik, baik untuk



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 16



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



industri kecil dan home industri, industri menengah dan industri besar, dengan memprioritaskan pada kecenderungan padat tenaga kerja, optimalisasi pembinaan pada kemandirian perekonomian masyarakat, mendukung pengolahan hasil-hasil pertanian (agro) lokal, serta menghasilkan limbah minimal terhadap lingkungan; 8.



Mengembangkan kawasan tujuan pariwisata dan daya tarik wisata melalui pengembangan kawasan dan daya tarik wisata andalan melalui peningkatan kualitas dan kuantitas promosi yang dikaitkan dengan kalender wisata dalam skala lokal-nasional-internasional, penyediaan sarana dan prasarana wisata, serta pelestarian kawasan potensi pariwisata dan perlindungan budaya penunjang pariwisata, serta penetapan jalur wisata khusus;



9.



Mengembangkan kawasan permukiman dengan pengembangan permukiman perkotaan dan perdesaan disesuaikan dengan karakter fisik, sosial-budaya dan ekonomi masyarakat yang didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana permukiman dan peningkatan kualitas permukiman melalui pengembangan perumahan terjangkau dan



layak



huni,



ketersediaan



aksessibilitas



yang



memadai,



ketersediaan sarana-prasarana yang layak dan memadai serta memenuhi standar hidup; serta 10.



Mengembangkan kawasan perdagangan dengan pengembangan fasilitas jasa dan perdagangan untuk melayani kawasan permukiman perkotaan dan perdesaan yang ada sesuai rencana, dilakukan dengan berhirarkhi sesuai skala ruang dan fungsi wilayah yang telah ditetapkan, disesuaikan dengan karakter fisik, sosial-budaya dan ekonomi masyarakat yang didukung dengan ketersediaan



dan



peningkatan jumlah maupun kualitas sarana dan prasarana jasa dan perdagangan yang layak, memadai dan dapat secara sinergi dengan sektor informal sebagai suatu aktivitas yang saling melengkapi.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 17



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



D.



2013



Kebijakan dan Strategi pengembangan kawasan lainnya 1.



Kebijakan dan Strategi pengembangan kawasan lainnya Wilayah Kabupaten Pasuruan selain Kawasan lindung dan budidaya diatas terdiri atas: a.



Kebijakan pengembangan Kawasan Pesisir dan Ruang Terbuka Hijau;



2.



b.



Strategi pengembangan Kawasan Pesisir; dan



c.



Strategi pengembangan Ruang Terbuka Hijau.



Kebijakan pengembangan Kawasan Pesisir dan Ruang Terbuka Hijau, meliputi: a.



Pengembangan kawasan pesisir sesuai dengan fungsi sebagai penopang kelestarian lingkungan hidup dan



mendorong



pertumbuhan wilayah melalui pelestarian sumberdaya pesisir dan mendorong perkembangan fungsi budidaya pesisir untuk perikanan, permukiman, pariwisata, dan prasarana perhubungan; b.



Pengembangan Ruang Terbuka Hijau melalui penetapan dan peningkatan kualitas dan kuantitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) secara optimal, berdayaguna dan berhasilguna pada kawasan perkotaan maupun perdesaan, serta mengutamakan ketersediaan ruang terbuka hijau privat dan ruang terbuka hijau publik secara proporsional.



3.



Strategi Pengembangan Kawasan Pesisir, meliputi: a.



Melestarikan kawasan penunjang ekosistem pesisir baik sebagai kawasan hutan mangrove, terumbu karang, sea grass, dan estuaria sebagai satu kesatuan ekosistem yang terpadu di bagian darat maupun laut; pada kawasan ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata dan penelitian sedangkan penggambilan potensi perikanan dapat dilakukan sepanjang tidak mengganggu fungsi lindung; serta



b.



Mengembangkan kawasan budidaya meliputi permukiman, pelabuhan, pariwisata, industri, perikanan dsb secara terbatas serta terkendali (dalam artian tidak mengubah fungsi kawasan pesisir, meningkatkan kualitas lingkungan dan lestari).



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 18



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



4.



2013



Strategi Pengembangan Ruang Terbuka Hijau, meliputi: a.



Menetapkan luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) perkotaan minimum 30% dari luas wilayah perkotaan, serta lebih besar dari 30% pada kawasan perdesaan sesuai dengan fungsi kawasan yang diberikan;



b.



Menetapkan dan lebih mengembangkan secara optimal, berdayaguna dan berhasilguna RTH Publik yang juga bernilai sosial seperti taman bermain, dan hutan kota baik dalam skala lingkungan, kecamatan maupun skala kabupaten sesuai dengan Ketentuan dan peraturan yang berlaku;



c.



Menetapkan keharusan adanya penyediaan RTH privat pada masing-masing jenis peruntukan yang ada dengan komposisi yang berbeda pada kawasan-kawasan tertentu yang ditetapkan sangat strategis, dan bernilai lahan sangat tinggi, tetapi dengan tetap mengutamakan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan yang hampir sama; dan/atau



d.



Menetapkan dan mengembangkan secara optimal, berdayaguna dan berhasilguna RTH Privat pada masing-masing bentukan peruntukan yang ada sesuai dengan peraturan yang berlaku.



2.3.3 Kebijakan dan Strategi Penetapan Kawasan Strategis Wilayah Kabupaten Pasuruan A.



Kebijakan pengembangan kawasan strategis di Kabupaten Pasuruan dilakukan melalui pengembangan kawasan sesuai fungsi masing-masing dalam mendukung fungsi hankam, pengembangan ekonomi wilayah, dan lingkungan hidup guna mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang lestari dan berdaya saing tinggi, bersinergi antara KSN,KSP dan KSK.



B.



Strategi pengembangan kawasan strategis, memuat: 1.



Menetapkan kawasan pertahanan dan keamanan berupa kawasan militer dengan membatasi penggunaan intensif pada kawasan sekitarnya;



2.



Mengembangkan kawasan untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi, melalui kerjasama dalam penyediaan tanah untuk pengembangan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 19



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



kegiatan industri skala besar yang ditunjang penyediaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan industri serta penyediaan infrastruktur untuk mendorong pengembangan pertumbuhan ekonomi wilayah Kabupaten Pasuruan; 3.



Mengembangkan Kawasan untuk kepentingan sosio-budaya, melalui upaya pelestarian kawasan baik sebagai benda cagar budaya dan kawasan sekitarnya maupun kawasan permukiman yang memiliki nilai budaya tinggi sekaligus sebagai identitas kawasan; serta



4.



Mengembangkan



Kawasan



penyelamatan



lingkungan



hidup,



dilakukan melalui penetapan kawasan guna penyelamatan lingkungan hidup melalui peningkatan keanekaragaman hayati kawasan lindung.



2.4



TINJAUAN RTRW KABUPATEN PASURUAN



2.4.1 Rencana Struktur Ruang Kawasan Rencana Struktur ruang wilayah kabupaten merupakan kerangka tata ruang wilayah kabupaten yang tersusun atas konstelasi pusat-pusat kegiatan yang berhierarkhi satu sama lain yang dihubungkan oleh sistem jaringan prasarana wilayah kabupaten terutama jaringan prasarana transportasi. Pusat kegiatan di wilayah kabupaten merupakan simpul pelayanan sosial ekonomi masyarakat di wilayah kabupaten. Rencana struktur ruang wilayah Kabupaten Pasuruan, menggambarkan sistem pusat-pusat kegiatan di wilayah Kabupaten Pasuruan yang memberikan layanan bagi kawasan perkotaan dan kawasan perdesaan di sekitarnya yang berada dalam Wilayah Kabupaten Pasuruan yang dihubungkan oleh sistem jaringan prasarana wilayah yang mengintegrasikan kesatuan wilayah kabupaten.



2.4.1.1 Rencana Sistem Pusat Pelayanan Rencana struktur ruang Wilayah Kabupaten menggambarkan sistem pusat-pusat kegiatan di wilayah Kabupaten Pasuruan yang memberikan layanan bagi kawasan perkotaan dan kawasan perdesaan disekitarnya yang berada dalam Wilayah Kabupaten Pasuruan yang dihubungkan oleh sistem jaringan prasarana wilayah utama yang mengintegrasikan kesatuan wilayah kabupaten serta didukung dan/atau dilengkapi dengan sistem jaringan prasarana lainnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sistem pusat pelayanan dibentuk secara berhirarki di seluruh Wilayah Kabupaten Pasuruan, sehingga terjadi pemerataan pelayanan dan mendorong pertumbuhan wilayah di perdesaan dan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 20



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



perkotaan secara seimbang dan berkelanjutan, serta mendukung terbentuknya struktur Wilayah Kabupaten Pasuruan yang direncanakan 20 tahun mendatang.



A



Rencana Sistem Perkotaan dan Pedesaan Pada dasarnya fungsi kawasan dapat dibagi menjadi dua, yakni kawasan perkotaan



dan kawasan perdesaan. Identifikasi kawasan perkotaan dan perdesaan ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menentukan jenis kegiatan yang sesuai dengan karakter fungsi kawasan yang harus diemban masing-masing. Penetapan kawasan perkotaan dan kawasan perdesaan pada dasarnya dapat ditetapkan atas dasar penetapan kawasan perkotaan sebagai berikut: a. Jumlah penduduk diatas 50.000 jiwa b. Kepadatan penduduk diatas 100 jiwa/Ha c. Luas kawasan terbangun diatas 60% dari area yang telah ditetapkan, d. Penduduk yang bermata pencaharian non pertanian diatas 60%. Kriteria tersebut merupakan kriteria umum dalam penetapan kawasan perkotaan. Kawasan perkotaan dan kawasan perdesaan yang ada di Wilayah Kabupaten Pasuruan ditetapkan atas dasar penetapan dan fungsi kawasan yakni meliputi 24 kawasan perkotaan sebagai ibukota kecamatan dan satu diantaranya direncanakan dan/atau dipromosikan sebagai Ibukota Kabupaten; serta 24 kawasan perdesaan diluar kawasan perkotaan. Adapun untuk wilayah Kecamatan Pasrepan, penentuan kawasan perkotaan dan pedesaan adalah sebagai berikut



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 21



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



B



2013



Arahan Pengembangan Sistem Perkotaan Mendasarkan pada Arahan Struktur ruang Wilayah Propinsi dalam Rencana Tata



Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Jawa Timur Tahun 2009-2029 dan arahan struktur ruang wilayah nasional dalam RTRW Nasional, serta kondisi perkotaan di Kabupaten Pasuruan saat ini dan harapan ke depan, maka sistem perkotaan di Wilayah Kabupaten Pasuruan direncanakan sebagai berikut: 1) Pusat Kegiatan Lokal (PKL) berada di Perkotaan Bangil. 2) Pusat Kegiatan Lokal promosi (PKLp) berada di Perkotaan Pandaan, Purwosari, Gondangwetan, Pasrepan, dan Grati. 3) Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) berada di Perkotaan Purwosari, Gondangwetan, Pasrepan, Grati, Prigen, Gempol, Kraton, Beji, Sukorejo, Rembang, Pohjentrek, Lekok, Nguling, Winongan, Rejoso, Wonorejo, Kejayan, Purwodadi, Tutur, Puspo, Tosari dan Lumbang. Arahan pengembangan sistem perkotaan di Kabupaten Pasuruan dilihat dari adanya keterkaitan kawasan perkotaan satu dengan lainnya bertujuan untuk memperkuat kelompok kawasan-kawasan perkotaan yang terdapat di Kabupaten Pasuruan. Mengingat kawasankawasan perkotaan sangat strategis peranannya dalam pengembangan wilayah secara keseluruhan, maka kawasan-kawasan perkotaan perlu diarahkan ke pertumbuhan dan pengembangannya agar mampu saling berinteraksi melalui keterkaitannya dan keteraturan fungsi-fungsi pengembangannya. Pengembangan sistem ini diwujudkan melalui pusat-pusat perdesaan yang diberikan peluang untuk tumbuh dan berkembang secara bersama-sama, sehingga pembangunan perkotaan akan saling dukung dengan pembangunan perdesaan. Dalam mendorong pengembangan kawasan-kawasan perkotaan yang demikian ini, maka peran sistem prasarana wilayah dan kawasan perkotaan perlu diarahkan untuk tidak saja memperkuat hubungan keterkaitan antara kota sekitar dengan kawasan perkotaan induknya, akan tetapi juga dengan kawasan perkotaan sekitarnya. Berikut akan dijelaskan mengenai wilayah perkotaan yang mempunyai fungsi dan peranan yang berbeda sesuai dengan potensi yang dimiliki, yaitu : 



Sampai saat ini pusat kegiatan yang ada dan akan dikembangkan di Kabupaten Pasuruan adalah memiliki skala pelayanan Kabupaten (diusulkan sebagai Ibukota Kabupaten) atau sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) adalah Perkotaan Bangil, sedangkan pusat kegiatan yang ada dan akan dikembangkan di Wilayah



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 22



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Kabupaten Pasuruan adan memeiliki skala pelayanan beberapa Kecamatan atau sebagai Pusat Kegiatan Lokal promosi (PKLp) adalah Perkotaan Pandaan; Purwosari, Gondangwetan, Pasrepan, dan Grati; Perkotaan ini sekaligus sebagai pusat pengembangan wilayah di Kabupaten Pasuruan. Adapun fungsi dan perannya adalah; a. Sebagai pusat pelayanan umum bagi kecamatan-kecamatan yang menjadi wilayah pengaruhnya. b. Sebagai pusat perdagangan dan jasa maupun koleksi dan distribusi hasilhasil bumi dari kecamatan-kecamatan yang menjadi wilayah pengaruhnya. Untuk mendukung adanya peran dan fungsi tersebut, maka fasilitas yang harus ada adalah, fasilitas kesehatan serta perdagangan dan jasa skala kecamatan dan ditunjang oleh sarana dan prasarana transportasi yang memadai. 2) Selanjutnya pusat pelayanan kawasan (PPK) adalah kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kecamatan atau ibukota Kecamatan atau beberapa desa/kelurahan yakni seluruh ibukota kecamatan yang tidak termasuk dalam PKL yang memiliki fungsi dari masing-masing ibukota kecamatan tersebut antara lain : a. Pusat pelayanan umum, dan pemerintahan bagi desa-desa yang berada di wilayah administrasinya. b. Pusat perdagangan dan jasa bagi desa-desa yang berada di wilayah administrasinya. Fasilitas yang harus ada diantaranya adalah fasilitas pendidikan, kesehatan, pemerintahan, peribadatan maupun perdagangan dan jasa skala kecamatan. Kajian terhadap sistem struktur perkotaan ini meliputi pusat kegiatan perkotaan, rencana hierarki (besaran) perkotaan, rencana sistem dan fungsi perwilayahan, serta kebutuhan fasilitas pada setiap kawasan perkotaan dimaksud. Struktur ini akan menggambarkan keterkaitan antar kawasan perkotaan dan perkotaan dengan perdesaan secara keseluruhan.



C Arahan Pengembangan Sistem Pedesaan Arahan pengembangan sistem perdesaan dapat dilihat dari sistem pemusatan perdesaan yang berkaitan dengan kawasan perkotaan, sistem pusat permukiman pedesaan membentuk pusat pelayanan desa secara hirarki diantaranya sebagai berikut: a. Pusat pelayanan antar desa (PPL). b. Pusat pelayanan setiap desa (PPd).



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 23



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



c. Pusat pelayanan pada setiap dusun atau kelompok permukiman (PPds). Distribusi



permukiman



perdesaan



di



Kabupaten



Pasuruan



menunjukkan



keberagaman yang tinggi, yakni ada yang terpusat, terpencar, maupun berdekatan dengan Kota Pasuruan. Pola ruang seperti ini menjadikan pusat kegiatan perdesaan juga memiliki skala bermacam-macam, dan secara umum dapat digambarkan sebagai berikut : a. Setiap dusun memiliki pusat dusun; b. Setiap desa memiliki satu pusat kegiatan yang berfungsi sebagai pusat desa; c. Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL) adalah pusat permukiman yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala antar desa; serta d. Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) adalah kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kecamatan atau beberapa desa Secara diagramatis, sistem perdesaan tersebut dapat digambarkan pada Gambar dibawah ini.



Di dalam pemanfaatan ruang kawasan permukiman perdesaan dikembangkan pula kawasan permukiman perdesaan yang berfungsi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi perdesaan sebagai bagian dari sistem perekonomian wilayah, dengan diikuti pula pengembangan dan peningkatan penyediaan sarana dan prasarana penunjang di kawasan permukiman, termasuk jaringan jalan, transportasi, listrik, air bersih, telekomunikasi dan sarana pendukung lainnya, sedangkan untuk pengembangan sektor perekonomian perdesaan lebih bertumpu pada sektor pertanian dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakatnya



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 24



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



D Arahan Sistem Perwilayahan Setiap kawasan perkotaan akan memiliki jangkauan pelayanan tertentu sesuai dengan kegiatan perkotaan masing-masing. Penentuan kegiatan pelayanan perkotaan ini dibuat sesuai dengan pusat kegiatan perkotaan masing-masing dan fungsi yang harus diemban bagi setiap wilayah pendukung masing-masing. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Kabupaten Pasuruan dibagi menjadi 6 pusat kegiatan perkotaan, yaitu : 1. Wilayah Pengembangan (WP)–Bangil, terdiri dari Kecamatan Bangil, Rembang, Beji dan Kraton dengan pusat pengembangan di Bangil, kegiatan utama yang dikembangkan adalah kawasan perdagangan dan jasa, kawasan pendidikan, dan kawasan industri serta kegiatan penunjang pertanian, perikanan, peternakan, pertambangan dan pemerintahan; 2. Wilayah Pengembangan (WP)–Pandaan, terdiri dari Kecamatan Pandaan, Sukorejo, Gempol dan Prigen dengan pusat pengembangan di Pandaan, kegiatan utamanya adalah pariwisata, industri, perdagangan dan jasa serta pendidikan, dan memiliki kegiatan penunjang adalah pertanian, perikanan, pertambangan, peternakan dan kehutanan; 3. Wilayah Pengembangan (WP)–Purwosari, terdiri dari Kecamatan Purwosari, Purwodadi, Tutur dan Wonorejo dengan pusat pengembangan di Purwosari, kegiatan utama yang akan dikembangkan adalah pariwisata, pertanian, perkebunan dan peternakan serta kegiatan penunjang yang akan dikembangkan adalah industri, kehutanan, serta perdagangan dan jasa; 4. Wilayah



Pengembangan



(WP)–Gondangwetan,



terdiri



dari



Kecamatan



Gondangwetan, Pohjentrek, Kejayan dan Rejoso dengan pusat pengembangan di Gondangwetan yang memiliki kegiatan utama yang akan dikembangkan adalah industri, perikanan, pertanian dan peternakan. Sedangkan Kegiatan penunjangnya adalah perdagangan dan jasa serta perkebunan; 5. Wilayah Pengembangan (WP)–Pasrepan, terdiri dari Kecamatan Pasrepan, Puspo dan Tosari dengan pusat pengembangan di Pasrepan dengan kegiatan utama yang akan dikembangkan adalah Pariwisata, Perkebunan, Pertanian, peternakan dan kehutanan; 6. Wilayah Pengembangan (WP)–Grati, terdiri dari Kecamatan Grati, Lekok, Nguling, Winongan dan Lumbang dengan pusat pengembangan di Grati yang memiliki kegiatan utama yang dikembangkan adalah Perikanan, peternakan,



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 25



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Perdagangan dan Jasa, dan Perkebunan, sedangkan kegiatan penunjangnya adalah pertanian, kehutanan, pendidikan, industri, dan pariwisata.



Tabel 2.1 Pembagian Sistem Perwilayahan Kabupaten Pasuruan Pembagian Sistem Perwilayahan



Pusat Pengembangan



Wilayah Pendukung



Kegiatan Utama yang Dikembangkan Perdagangan dan jasa, pemerintahan, industri serta pendidikan



Perkotaan Bangil



Bangil



Rembang, Kraton, Beji



Perkotaan Pandaan



Pandaan



Gempol, Sukorejo



Prigen,



Pariwisata, Industri, perdagangan dan jasa, pendidikan



Perkotaan Gondang Wetan



Gondang Wetang



Pohjentrek, Rejoso, Kejayan



Perkotaan Pasrepan



Pasrepan



Puspo, Tosari



Perkotaan Grati



Grati



Lumbang, Lekok, Nguling, Winongan



Industri, Pertanian, Peternakan dan Perikanan Pariwisata, Pertanian, Perkebunan, peternakan dan kehutanan Perikanan, Perkebunan, Peternakan, Perdagangan dan Jasa



Kegiatan Pendukung Yang dikembangkan Pertanian, pendidikan, perikanan, peternakan dan pertambangan Pertanian, pertambangan, peternakan, perikanan dan kehutanan Perkebunan, perdagangan dan jasa -



Pertanian, Kehutanan, Pendidikan, Industri, pariwisata



Sumber : RTRW Kabupaten Pasuruan



Berdasarkan pendekatan tersebut diatas, maka pengembangan sistem kegiatan wilayah akan dibentuk oleh beberapa kegiatan utama, yang meliputi: a. Perkantoran/Pemerintahan 1. Kegiatan pemerintahan dengan skala pelayanan wilayah (pemerintahan kabupaten) dilaksanakan melalui penyediaan Kawasan pusat perkantoran yang diarahkan di Kecamatan Bangil, sekarang lagi dalam proses pembangunan adalah kawasan perkantoran di Raci, Bangil. ii.



Kegiatan



pemerintahan



dengan



skala



pelayanan



lokal



(kecamatan),



direncanakan peningkatan sarana penunjang bagi kegiatan pemerintahan skala pelayanan lokal yang dicanangkan pada seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pasuruan. iii.



Kegiatan pemerintahan dengan skala pelayanan lingkungan (desa/kelurahan).



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 26



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



b. Kesehatan 1. Kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat dengan skala pelayanan wilayah (kabupaten) dilaksanakan melalui pembangunan prasarana dan sarana Rumah Sakit yang berada di bawah otoritas Pemerintah Daerah. ii. Kegiatan pelayanan kesehatan dengan skala pelayanan lokal (kecamatan), direncanakan dengan menyediakan fasilitas Puskesmas, adapun arahannya adalah peningkatan status Puskesmas Pembantu. iii. Kegiatan



pelayanan



kesehatan



dengan



skala



pelayanan



lingkungan



(desa/kelurahan) direncanakan dengan meningkatkan kualitas bangunan yang sudah ada dan penambahan fasilitas kesehatan berupa Puskesmas Pembantu dan Praktek Dokter serta tenaga medis pengobatan, yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. c. Prasarana Pelayanan i.



Kegiatan prasarana pelayanan dengan skala pelayanan wilayah (regional) dilaksanakan



melalui



peningkatan



kegiatan



transportasi



darat



yang



bermanfaat untuk lebih mengembangkan kegiatan setiap wilayah. ii.



Kegiatan prasarana pelayanan dengan skala pelayanan lokal (kecamatan), direncanakan dengan peningkatan jaringan jalan yang sudah ada.



iii.



Kegiatan prasarana dengan skala pelayanan lingkungan (desa/kelurahan) direncanakan dengan penyediaan sarana angkutan perdesaan.



d. Kegiatan Distribusi dan Produksi i.



Kegiatan distribusi dan produksi dengan skala pelayanan wilayah (kabupaten) dilaksanakan melalui penyediaan sarana pemasaran atau distributor hasil produksi daerah, seperti pertanian, perkebunan dan perikanan.



ii.



Kegiatan distribusi dan produksi dengan skala pelayanan lokal (kecamatan), direncanakan dengan menyediakan sarana pengolahan hasil produksi. Wilayah yang diarahkan adalah wilayah yang lebih berkembang atau lebih dekat dengan pusat pemasaran.



iii.



Kegiatan dengan skala pelayanan lingkungan (desa/kelurahan) direncanakan dengan meningkatkan hasil produksi, melalui pembinaan, penyuluhan dan bantuan alat-alat produksi.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 27



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



E



2013



Hirarki (Besaran Kawasan Perkotaan) Berdasarkan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, hierarki



atau besaran kawasan perkotaan terdiri dari 5 (lima) jenis, yaitu: 1. Kawasan perkotaan kecil, adalah kawasan perkotaan dengan jumlah penduduk yang dilayani paling sedikit 50.000 jiwa dan paling banyak 100.000 jiwa. 2. Kawasan perkotaan sedang/menengah, adalah kawasan perkotaan dengan jumlah penduduk yang dilayani lebih dari 100.000 jiwa dan kurang dari 500.000 jiwa. 3. Kawasan perkotaan besar, adalah kawasan perkotaan dengan jumlah penduduk yang dilayani paling sedikit 500.000 jiwa. 4. Kawasan metropolitan, adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1 juta jiwa. 5. Kawasan megapolitan, adalah kawasan yang terbentuk dari dua atau lebih kawasan metropolitan yang memiliki hubungan fungsional dan membentuk sebuah sistem. Penetapan fungsi masing-masing pusat kegiatan lokal promosi (PKLp) di Kabupaten Pasuruan diarahkan sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini serta kecenderungan perkembangan pada masa mendatang sejalan dengan adanya pengaruh baik internal maupun eksternal yang berdampak pada penetapan fungsi kota. Sesuai dengan pendekatan tersebut, maka hirarki Perkotaan Pasrepan di Kabupaten Pasuruan adalah: Perkotaan Sangat Kecil, yaitu Perkotaan Prigen, Purwosari, Pasrepan, Purwodadi, Tutur, Puspo, Tosari, Lumbang, Kejayan, Wonorejo, Sukorejo, Beji, Rembang, Pohjentrek, Gondang Wetan, Rejoso, Winongan, Lekok, Nguling, Kraton dan Grati a. Terutama untuk kegiatan perdagangan dan jasa; b. Fungsi Utama, pengembangan kegiatan industri, pertanian, peternakan, dan perikanan. c. Fungsi pendukungnya perdagangan dan jasa, perkebunan. Fungsi pendukung : a. Fungsi Utama, pengembangan kegiatan pariwisata, pertanian, perkebunan, .



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 28



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



b. Fungsi pendukungnya, perdagangan dan jasa skala lokal, Perumahan dan permukiman, dan Pertanian dan perkebunan.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 29



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 2.2 Kebutuhan Pengembagan Perkotaan dan Pedesaan Wp



WP Pasrep an



kEecama tan Penduku ng WP



Perdagan gan



Jasa



Pendidik an



Kebutuhan Pengembangan Fasilitas Kesehatan Peribadatan Perkanto ran



Pasrepan (Pusat Pelayanan )



Pasar, Pertokoan, Pasar Hewan



SMP, SMU dan SMK



Puskesmas rawat inap, polindes/polin kel, BKIA, posyandu, bidan praktek, dokter praktek dan toko obat



Puskesmas rawat inap, polindes/polin kel, BKIA, posyandu, bidan praktek, dokter praktek dan toko obat



Peribadata n skala kecamatan / lokal seperti : masjid, musola, pondok pesantren, gereja



Puspo



Pasar, pertokoan, pasar hewan



Perbank an (kantor cabang pembant u), koperasi simpan pinjam, bengkel, salon, wartel, foto copy, dan jasa umum lainnya Perbank an (kantor cabang pembant u), koperasi simpan pinjam, bengkel, salon, wartel, foto copy, dan jasa umum lainnya



SMP, SMU dan SMK



Puskesmas rawat inap, polindes/polin kel, BKIA, posyandu, bidan praktek, dokter praktek dan toko obat



Peribadatan skala kecamatan/ lokal seperti : masjid, musola, pondok pesantren, gereja



Tosari



Pasar, pertokoan, pasar hewan



Perbank an (kantor cabang pembant u), koperasi simpan pinjam, bengkel, salon, wartel, foto copy, dan jasa umum lainnya



SMP, SMU dan SMK



Puskesmas rawat inap, polindes/polin kel, BKIA, posyandu, bidan praktek, dokter praktek dan toko obat



Peribadatan skala kecamatan/ lokal seperti : masjid, musola, pondok pesantren, gereja



Rekreasi , Olahrag a dan Wisata Pusat Perkanto ran meliputi : Perkanto ran kecamata n dan perkantor an pemerint ah



Industri dan potensi lain



Pusat Perkantora n meliputi : Perkantora n kecamatan dan perkantora n pemerinta h



Fasilitas olahraga



Pusat Perkantora n meliputi : Perkantora n kecamatan dan perkantora n pemerinta h



Fasilitas olahraga



Pusat indusri /pemasar an hasil pertanian (industri hasil pertanian , pusat pemasar an pertanian , peternak an serta industri pengolah hasil perkebun an Pusat indusri /pemasar an hasil pertanian (industri hasil pertanian , pusat pemasar an pertanian , peternak an serta industri pengolah hasil perkebun an



Kawasan industri



Sumber : RTRW Kabupaten Pasuruan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 30



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



2.4.1.2 Rencana Sistem Jaringan Prasarana Wilayah Kabupaten Pasuruan A



Rencana Pengembangan Sistem Jaringan Prasarana Transportasi Darat Rencana sistem jaringan transportasi darat disini meliputi rencana pengembangan



prasarana jalan, rencana pengembangan prasarana terminal penumpang dan rencana pengembangan prasarana angkutan umum. Di Wilayah Kabupaten Pasuruan, memang hanya didominasi oleh transportasi darat, dan tidak sistem jaringan transportasi laut/sungai/danau. Adapun jaringan transportasi udara tidak terdapat di Kabupaten Pasuruan, sedangkan untuk transportasi laut, kebutuhan dan keterkaitan sistemnya terhubung dengan Kota Pasuruan yang selama ini sudah memiliki pelabuhan sebagai prasarana transportasi laut. Arahan pengembangan sistem jaringan transportasi darat di Kabupaten Pasuruan yang membentuk struktur ruang di Wilayah Kabupaten Pasuruan antara lain meliputi: 1. sistem jaringan prasarana jalan (termasuk didalamnya jaringan jalan, jaringan prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan seperti terminal), dan 2. sistem jaringan pelayanan angkutan jalan (termasuk didalamnya jaringan trayek dan jaringan angkutan barang). Rencana pengembangan sistem jaringan transportasi darat ini terdiri dari rencana pengembangan prasarana jalan, rencana pengembangan prasarana terminal penumpang, dan rencana pengembangan prasarana angkutan umum. Sedangkan rencana pengembangan prasarana jalan Kecamatan Pasrepan sesuai dengan muatan RTRW Kabupaten Pasuruan tahun 2009-2029 antara lain adalah sebagai berikut



A1



Rencana Pengembangan prasarana Jalan Kabupaten sebagai Lokal



Rencana pengembangan jalan lokal untuk ruas jalan yang menghubungkan antar ibukota kecamatan, diantaranya jalan yang menghubungkan antar ibukota Kecamatan atau dengan kegiatan yang memiliki skala kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Ketentuan teknis tentang Jalan Lokal dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan, sebagai berikut : 1. di desain berdasarkan kecepatan rencana minimal 20 km/jam dengan lebar badan jalan minimal 7,5 meter; dan 2. Jalan lokal primer yang memasuki kawasan perdesaan tidak boleh terputus. Pengembangan jalan lokal yang ada di Kabupaten Pasuruan, adalah sebagai berikut:



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 31



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



1. Ruas jalan Prigen –Pandaan – Bangil; 2. Ruas jalan Bangil – Rembang – Pohjentrek –Gondang Wetan; 3. Ruas jalan Gondang Wetan – Pasrepan – Puspo – Tosari; 4. Ruas jalan Purwodadi –Purwosari – Wonorejo a. Kejayan – Kota Pasuruan; 5. Ruas jalan Wonorejo – Pasrepan – Lumbang – Winongan – Grati; 6. Ruas jalan Purwodadi – Tutur; serta 7. Ruas jalan Prigen – Sukorejo – Wonorejo – Pasrepan.



A2



Rencana Pengembangan Prasarana Angkutan Umum Rencana pengembangan angkutan umum di Kabupaten Pasuruan bertujuan untuk



memudahkan pergerakan barang dan orang, sedangkan untuk pengembangannya harus terintergrasi dengan rencana pengembangan terminal dan kebutuhan sarana angkutan umum. Adapun jalur angkutan umum dengan rute yang sudah ada dapat dipertahankan keberadaannya, kemudian bila diperlukan penambahan maka akan ditambah rute pada lokasi-lokasi yang belum terjangkau oleh angkutan umum, seperti jalur angkutan umum dengan rute sebagai berikut A. Pasrepan - Puspo - Tosari (PP) B. Pasrepan - Gondangwetan (PP) C. Pasuruan - Warungdowo - Winongan (PP) Rencana pengembangan prasarana angkutan umum berupa angkutan umum massal perkotaan dan perdesaan adalah pengembangan angkutan massal dalam kota, dan antar kota, meliputi : 1. Angkutan umum massal dalam kota dilakukan dengan mempertahankan rute angkutan umum yang telah ada, menghubungkan pusat-pusat kegiatan di dalam Wilayah Kabupaten Pasuruan, dengan penambahan pada lokasi-lokasi penting di Kabupaten Pasuruan yang belum terlayani khususnya untuk jalur wisata, untuk kawasan peruntukan industri serta untuk melayani kawasan pertanian; 2. Jalur angkutan massal antar kota antara Kota Surabaya – Pasuruan (melalui Gempol – Beji - Bangil – Rembang – Kraton), serta mendukung jalur angkutan massal perkotaan khusus Kawasan Perkotaan GKS (Surabaya-Porong-Bangil); 3. Jalur angkutan massal antar kota Surabaya – Malang; serta 4. Jalur angkutan massal Pasuruan – Mojokerto.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 32



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



B



2013



Rencana Pengembangan Sistem Jaringan Prasarana Energi Listrik Arahan rencana Pengembangan Sistem Jaringan Prasarana Energi listrik di Wilayah



Kabupaten Pasuruan disini meliputi arahan pengembangan sistem jaringan pembangkit listrik dan gardu listrik pembangkit di Wilayah Kabupaten Pasuruan, arahan pengembangan sistem jaringan transmisi tenaga listrik SUTT, SUTET dan SUTT dalam Wilayah Kabupaten Pasuruan, serta arahan rencana pengembangan sistem jaringan prasarana energi listrik Perdesaan Pengembangan jaringan listrik di kabupaten Pasuruan dilakukan dengan menggunakan sistem interconected Jawa–Bali. Untuk menunjang ini digunakan pengembangan PLTGU di Kecamatan Lekok. Untuk mengoptimalkan pelayanan energi listrik pada masa depan, diperlukan adanya peningkatan pelayanan utamanya pada daerahdaerah yang menjadi pusat pertumbuhan wilayah dan yang menjadi target pengembangan. Adapun arahan rencana pengembangan jaringan pembangkit listrik dan gardu listrik pembangkit di Wilayah Kabupaten Pasuruan, dilakukan melalui 1. Peningkatan daya energi listrik pada daerah-daerah pusat pertumbuhan dan daerah pengembangan berupa pembangunan dan penambahan gardu-gardu listrik, seperti pada kecamatan Bangil yang merupakan alternatif lokasi pemindahan ibukota kabupaten Pasuruan, daerah pengembangan seperti Bangil, Pandaan, Purwosari, Rejoso, Pasrepan, dan Grati dengan penambahan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 150 Kwh.



C



Rencana Pengembangan Sistem Jaringan Prasarana Sumber Daya Air Rencana pengembangan sistem jaringan prasarana sumber daya air meliputi arahan



rencana pengembangan sistem jaringan prasarana pengairan, sistem prasarana air bersih, serta rencana pengembangan air tanah. Pemenuhan kebutuhan sistem jaringan sumber daya air yang ada di Kabupaten Pasuruan menyebar dan hampir memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, akan tetapi ada beberapa kecamatan yang belum terjangkau jaringan pengairan akan dilakukan peningkatan jaringan sampai ke kecamatan yang belum terjangkau, sedangkan irigasi dengan peningkatan saluran dari sistem setengah teknis dan sederhana ditingkatkan menjadi irigasi teknis.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 33



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



C1



2013



Sistem Jaringan Prasarana Pengairan Pengembangan sistem irigasi dalam rangka peningkatan pelayanan irigasi



diarahkan pada pengelolaan DAS yang terdapat di wilayah Jawa Timur adalah DAS Madura dan kepulauan, DAS Brantas serta DAS Pekalen Sampean. Mengingat wilayah DAS ini mencakup beberapa kabupaten/kota dan masing-masing memiliki karakteristik, kepentingan, dan permasalahan yang berbeda-beda, maka bentuk-bentuk kerjasama pengelolaan DAS antar wilayah kabupaten/kota perlu dikembangkan. Adapun upaya peningkatan pelayanan ini hal-hal yang dapat ditempuh secara umum adalah : 1. Penyempurnaan pengelolaan sub-Das, DAS dengan mengembangkan kerja sama antar wilayah kabupaten/kota. 2. Pengembangan dan peningkatan jaringan irigasi sebagai upaya menjamin terjaganya daya dukung pangan. 3. Pengoptimalan potensi sumber air yang ada, misalnya : pemanfaatan waduk, danau/ranu, mata air dan sungai untuk memperluas wilayah pelayanan irigasi. Berdasarkan pada Keputusan Menteri PU Nomor 390/KPTS/M/2007 tentang Penetapan Status Daerah Irigasi yang pengelolaannya menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, dapat dijabarkan sebaran Derah Irigasi di Wilayah Kabupaten Pasuruan berdasarkan wewenang pengelolaannya, sebagai berikut : 1. ada sekitar 12 DI (Daerah Irigasi) di Wilayah Kabupaten Pasuruan yang menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi yaitu 4 DI yang lintas Kab/Kota seluas 4208 Ha dan 8 DI yang berada hanya pada Wilayah Kabupaten Pasuruan dengan luas sekitar 10.883 Ha; 2. ada sekitar 385 DI (Daerah Irigasi) yang tersebar di Wilayah Kabupaten Pasuruan dan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan luas cakupan sekitar 26.881 Ha. 3. Untuk wilayah Kecamatan Pasrepan sendiri, Daerah Irigasi Pasrepan seluas 98 Ha.



C2



Sistem Jaringan Prasarana Air Bersih Akses air minum yang aman kepada penduduk berdasar cara memperoleh airnya,



dibedakan menjadi 3 kelompok : 1. Memperoleh



dengan



usaha



sendiri



seperti



menggunakan



sumur



rumah,



berlangganan leding atau membeli dan sebagainya.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 34



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



2. Diperoleh dengan bersama, beberapa kelompok rumah tangga memanfaatkan satu sumber air yang sama ( misal 1 sambungan PAM untuk 5 keluarga dan sebagainya) 3. Diperoleh dari terminal air yang diperuntukkan untuk umum (1 lingkungan RT atau RW bahkan desa). Kecamatan-kecamatan yang sistem pelayanan air minum dilayani dari Non PDAM (HIPPAM) adalah: Kecamatan Nguling, Kecamatan Gd.Wetan, Kecamatan Grati, Kecamatan Lumbang, Kecamatan Puspo, Kecamatan Pasrepan, Kecamatan Lekok, Kecamatan Pohjentrek, Kecamatan Winongan, Kecamatan Tosari, Kecamatan Rejoso, Kecamatan Kejayan Secara umum air tanah di wilayah Kab. Pasuruan ini mengalir dari daerah imbuh di daerah puncak dan tubuh Gunung (G.) Arjuno dan G. Welirang, serta G. Bromo ke daerah luahnya, yaitu daerah dataran Gempol-Bangil-Pasuruan-Rejoso. Besarnya aliran air tanah dari daerah imbuh di daerah Pegunungan Arjuno-Welirang dan Pegunungan BromoTengger tersebut ke daerah luahya di daerah dataran Gempol-Bangil-Pasuruan-Rejoso sangat dipengaruhi oleh jenis batuan yang dilaluinya, serta penyebaran akuifernya. Oleh karena itu penyebaran air tanah tidaklah merata di seluruh wilayah Kab. Pasuruan, dimana keterdapatan serta potensinya akan sangat tergantung pada sifat lapisan akuifernya. Sedangkan sifat akuifer tersebut akan ditentukan oleh parameter dari akuifernya, yang antara lain menyangkut kapasitas jenis dan keterusannya Adapun wilayah potensi air tanah di Wilayah Kabupaten Pasuruan terbagi menjadi: 1. Wilayah potensi air tanah tinggi ini menempati hampir seluruh daerah dataran tinggi, yaitu meliputi seluruh wilayah Kec Wonorejo, Kec. Sukorejo, Kec. Pandaan, Kec. Kejayan, Kec. Pohjentrek, Kec. Gondang Wetan, dan Kec. Winongan, serta sebagian wilayah Kec. Gempol, Kec. Beji, Kec. Purwosari, Kec. Purwodadi, Kec. Prigen, dan Kec. Grati. Wilayah ini umumnya mempunyai beberapa lapisan akuifer yang tebal, dengan sistem akuifer dengan aliran melalui celahan dan ruang antar butir. Litologi akuifer berupa lapisan pasir, pasir tufaan, tufa pasiran, dan pasir lempungan. Akuifer di wilayah ini umumnya mempunyai harga kelulusan dan keterusan yang relatif tinggi, sehingga mampu menghasilkan air tanah dengan debit yang relatif besar, yaitu mempunyai harga kapasitas jenis (Sq) berkisar antara 2,863 – 25,0 liter/detik/m, serta mempunyai kualitas air tanah yang baik dan memenuhi syarat untuk keperluan air minum. Oleh karena itu di wilayah ini banyak dijumpai sumurbor untuk keperluan industri dan suplesi irigasi dengan debit pengambilan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 35



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



yang cukup besar, bahkan dijumpai sumurbor dengan debit pengambilan 22, 2 liter/detik. Sedangkan harga keterusan (T) akuifer air tanah tertekan di wilayah ini berdasarkan hasil perhitungan dari pemompaan uji berkisar antara 12,574 – 109,8 m2/jam. 2. Wilayah potensi air tanah sedang ini meliputi daerah dataran aluvium pantai dan kaki gunungapi, yaitu meliputi hampir seluruh wilayah Kec. Bangil, Kec. Kraton, Kec. Rejoso, Kec. Lekok, dan Kec. Nguling, serta sebagian wilayah Kec. Gempol, Kec. Beji, Kec. Prigen, Kec. Purwosari, Kec. Purwodadi, Kec. Pasrepan, Kec. Rembang, dan Kec. Grati. Wilayah ini umumnya mempunyai beberapa lapisan akuifer yang tidak begitu tebal, serta dengan sistem akuifer dengan aliran melalui ruang antar butir atau dengan sistem akuifer dengan aliran melalui celahan dan ruang antar butir. Litologi akuifer berupa sisipan-sisipan tipis lapisan pasir dan pasir lempungan atau pasir tufaan dan tufa pasiran. Akuifer di wilayah ini umumnya



mempunyai harga kelulusan dan



keterusan



sedang, sehingga



menghasilkan air tanah dengan debit yang relatif tidak besar, yaitu mempunyai harga kapasitas jenis (Sq) berkisar antara 1,057 – 2,162 liter/detik/m, dengan kualitas air tanah yang baik dan memenuhi syarat untuk keperluan air minum. Sedangkan harga keterusan (T) akuifer air tanah tertekan di wilayah ini berdasarkan hasil perhitungan dari pemompaan uji berkisar antara 4,641 – 9,496 m2/jam. 3. Wilayah potensi air tanah rendah ini mempunyai penyebaran hampir seluruh daerah tubuh



dan



puncak



gunungapi



Arjuno-Welirang



serta



daerah



pebukitan



bergelombang yang ditutupi oleh batuan sedimen padu F. Jombang dan F. Kabuh., yaitu meliputi hampir seluruh wilayah Kec. Tutur, Kec. Tosari, Kec. Puspo, dan Kec. Lumbang, serta sebagian wilayah Kec. Beji, Kec. Rembang, Kec. Purwosari, Kec. Prigen, Kec. Purwodadi, dan Kec. Pasrepan. Wilayah ini umumnya mempunyai beberapa lapisan akuifer yang tipis, dengan sistem akuifer dengan aliran melalui celahan dan ruang antar butir. Litologi akuifer berupa lapisan pasir, pasir tufaan, tufa pasiran, pasir lempungan, dan breksi. Akuifer di wilayah ini umumnya mempunyai harga kelulusan dan keterusan yang rendah, sehingga menghasilkan air tanah dengan debit yang relatif kecil, yaitu mempunyai harga kapasitas jenis (Sq) berkisar antara 0,282 – 1,613 liter/detik/m, dengan kualitas air tanah yang baik dan memenuhi syarat untuk keperluan air minum. Sedangkan harga



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



II - 36



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



keterusan (T) akuifer air tanah tertekan di wilayah ini berdasarkan hasil perhitungan dari pemompaan uji berkisar antara 1,237 – 3,799 m2/jam. Permasalahan air tanah yang timbul sebagai dampak dari pengambilan air tanah yang berlebihan dan telah melampaui batas kemampuan imbuhannya di wilayah Kab. Pasuruan adalah penurunan muka air tanah yang sangat intensif, yang kemudian berdampak terjadinya penyusupan air laut terhadap air tanah yang mengakibatkan air tanah menjadi payau/asin, dan adanya aliran turun melalui bocoran-bocoran akibat konstruksi sumur yang kurang baik dari akuifer air tanah di atasnya yang bersifat payau, sehingga terjadilah pencemaran di beberapa tempat di daerah dataran Gempol-Bangil-Rejoso. Kualitas air tanah yang terdapat di wilayah Kab. Pasuruan pada umumnya kondisi alamiahnya sangat bagus, artinya cukup memenuhi persyaratan sebagai sumber baku air bersih, kecuali pada endapan pantai di daerah dataran pantai, yang terasa agak payau. Namun akibat pengambilan air tanah yang cenderung terus meningkat telah mengubah kondisi hidrolika air tanah, yang berdampak terjadinya penurunan kualitas air tanah, yaitu meningkatnya kegaraman air tanah dan pencemaran limbah domestik (rumah-tangga) maupun industri. Mendasari pada beberapa kondisi air tanah sebagaimana diuraikan diatas, maka perlu adanya upaya pengendalian kedepan suatu arahan rencana pengendalian atau konservasi cekungan air tanah di Wilayah Kabupaten Pasuruan, sebagai berikut Zona Aman pada akiufer kedalaman >40 m bawah muka tanah (bmt). Pengambilan air tanah dibatasi maksimum 200m3/hari/sumur. Air tanah pada akuifer kedalaman 2000 m dpl) di bagian selatan, dengan morfologi bentang alam yang juga bervariasi mulai dari kemiringan lereng relatif datar/sedikit bergelombang (kelerengan 0-8%) sampai kelerengan sangat curam (> 45%).



3.1.2.1 Ketinggian. a. Ketinggian 25 – 50 m dpl, yang tercakup pada sebagian wilayah Desa Jogorepuh, Desa Pohgading, Desa Rejosalam, Desa Cengkrong dan Desa Pasrepan. b. Ketinggian 50 – 100 m dpl, yang tercakup pada sebagian wilayah Desa Jogorepuh, Desa Pohgading, Desa Rejosalam, Desa Cengkrong dan Desa Pasrepan. c. Ketinggian 100 – 500 m dpl, yang tercakup pada sebagian wilayah Desa Tambakrejo, Desa Lemahbang, Desa Ngantungan , Desa Mangguan, Desa Pasrepan, Desa Cengkrong, Desa Sapulante, Desa Galih, dan Desa Klakah. d. Ketinggian 500 – 1000 m dpl, yang tercakup pada sebagian wilayah Desa Galih, Desa Klakah, Desa Sibon, Desa Sapulante, Desa Petung dan Desa Tempuran. e. Ketinggian 1000 - 2000 m dpl, yang tercakup pada sebagian wilayah Desa Tempuran, Desa Ampelsari, Desa Klakah, Desa Sbon, Desa Galih dan Desa Sapulante. f. Ketinggian di atas 2000 m dpl, yang tercakup pada sebagian wilayah Desa Sapulante dan Desa Mangguan.



3.1.2.2 Kemiringan Kemiringan Lahan di wilayah Kecamatan Pasrepan beragam mulai dari kelerengan 0 sampai diatas 45%. dengan sebaran sebagai berikut: a. Kelerengan 0 – 2%, mencakup seluruh wilayah Desa Pasrepan Rejosalam, Desa Jogorepuh, Desa Cengkrong dan Desa Pohgading serta sebagian wilayah Desa Lemahbang dan Tambakrejo



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 5



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



b. Kelerengan 2 – 5%, mencakup sebagian Wilayah Desa Pasrepan, Desa Cengkrong, Desa Rejosalam, Desa Jogorepuh, Desa Desa Pohgading, Desa Pohgedang, Desa Mangguan, Desa Ampelsari, Desa Sibon dan Desa Klakah c. Kelerengan 5 – 8%, mencakup sebagian wilayah Desa Mangguan, Desa Tambakrejo, Desa Lemahbang, Desa Sibon, Desa Ngantungan dan Desa Klakah d. Kelerengan 8-15%, mencakup sebagian Wilayah Desa Sibon, Desa Galih, Desa Mangguan, Desa Klakah dan Desa Petung e. Kelerengan 15 – 25%, mencakup sebagian Wilayah Desa Sapulante, Desa Galih, Desa Klakah dan Desa Petung. f. Kelerengan 25 – 45%, mencakup sebagian Wilayah Desa Sapulante, Desa Mangguan, Desa Sibon, Desa Klakah dan Desa Petung. g. Kelerengan > 45%, mencakup sebagian wilayah Desa Petung dan Desa Sapulante



3.1.3



Kondisi Geologi dan Jenis Tanah Secara umum, sebaran geologi dan jenis tanah yang terdapat di Kecamatan



Pasrepan hampir sama dengan yang umum ditemui di wilayah Kabupaten Pasuruan. Hal ini dikarenakan wilayah Kecamatan Pasrepa termasuk di dalam wilayah Kabupaten Pasuruan itu sendiri. Adapun Jenis geologi di Kabupaten Pasuruan dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu : batuan permukaan, batuan sedimen, dan batuan gunung api. Dengan banyaknya jenis batuan yang ada, menunjukkan bahwa Kabupaten Pasuruan merupakan daerah yang cukup kaya. Dilihat dari struktur geologi, Kabupaten Pasuruan terbagi atas dua kelompok besar yaitu gunung berapi kuarter muda (young quarternary vulcanic) seluas 52,43 % dan gunung berapi kuarter tua (old quarternary vulcanic) seluas 34,95 %. Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Pasrepan, cenderung didomnasi oleh gunung berapi kuarter muda yang bercirikan tanah alluvial. Hal ini mengakibatkan sebagian besar wilayah di Kecamatan Pasrepan cocok untuk dijadikan areal pertanian.



3.1.4



Klimatologi Berdasarkan dari data yang diperoleh, diketahui bahwa di wilayah Kecamatan



Pasrepan memiliki hari hujan rata-rata sebanyak 77 hari tiap tahunnya. Adapun total curah hujan selama setahun sebesar 1.573,00 mm atau rata-rata tiap hari sekitar 20.43 mm tiap hari hujan. Periode hari hujan terbanyak terjadi selama bulan desember yaitu sebanyak 18



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 6



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



hari dengan rata-rata curah hujan 12,89 mm/hari. Sedangkan untuk hari hujan paling sedikit ada di bulan April (dengan banyaknya hari jujan sebanyak 5 hari) dan bulan Oktober sebanyak 3 hari. Kedua bulan tersebut (yaitu bulan Oktober dan bulan April) merupakan bulan awal dan bulan akhir dari periode hujan. Sedangkan untuk curah hujan rata-rata terbanyak ada pada periode bulan Januari hingga Maret dengan rata-rata curah hujan sekitar 22-30 mm/hari. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel klimatologi hari hujan menurut bulan berikut ini Tabel 3.2 Klimatologi Hari Hujan Kecamatan Pasrepan No Bulan Jumlah Hari hujan 1 Januari 2 Februari 3 Maret 4 April 5 Mei 6 Juni 7 Juli 8 Agustus 9 September 10 Oktober 11 November 12 Desember Jumlah Sumber Pengamat Pengairan Kecamatan Pasrepan 2012



Curah Hujan 15.00 14.00 10.00 5.00 3.00 12.00 18.00 77.00



463.00 315.00 223.00 34.00 30.00 276.00 232.00 1.573.00



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



Rata-rata 30.87 22.50 22.30 6,.80 10.00 23.00 12.89 20.43



III - 7



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 8



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 9



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 10



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



3.1.5



2013



Hidrologi dan Tata Air Wilayah Kecamatan Pasrepan juga dilalui oleh aliran sungai. Tipologi sungai yang



terdapat di wilayah Kecamatan Pasrepan tersebut umumnya adalah sungai periodik, di mana sungai mengalir saat musim hujan, dalam hal ini pada periode bulan oktober-april. Adapun lebih jelasnya mengenai nama-nama sungai di wilayah Kecamatan Pasrepan dapat dilihat pada tabel berikut



Tabel 3.3 Nama Sungai Kecamatan Pasrepan No Nama Sungai 1 Kali Kresek 2 Kali Curah Beran 3 Kali Putih 4 Kali Kapalogo 5 Kali Celondo 6 Kali Carat 7 Kali Kambeng 8 Kali Besuki 9 Kali Sangar Sumber Kecamatan Dalam Angka 2012



Panjang (km) 3.00 4.00 4.00 3.00 2.00 4.00 6.00 3.50 5.00



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 11



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 12



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



3.1.6



2013



Kawasan Lindung/ Non Budidaya Kawasan lindung adalah suatu kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama



untuk melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam, sumber daya buatan yang mempunyai nilai sejarah/budaya bangsa. Selain itu kawasan ini juga mempunyai fungsi terhadap perlindungan hidrologis, perlindungan sumberdaya di darat maupun di laut. Pengelolaan kawasan lidung adalah upaya penetapan, pelestarian dan pengendalian pemanfaatan kawasan lindung. a) Kawasan yang melindungi kawasan bawahnya Lahan lindung merupakan kawasan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumberdaya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan. Lahan lindung yang terdapat di wilayah Kecamatan Pasrepan berupa kawasan cagar . b) Kawasan perlindungan setempat Kawasan perlindungan setempat yang terdapat di Kecamatan Pasrepan terdiri dari kawasan sempadan sungai. Adapun sungai-sungai yang mengalir di wilayah kawasan perencanaan meliputi Kali Kresek ,Kali Curah Beran, Kali Putih, Kali Kapalogo, Kali Celondo, Kali Carat, Kali Kambeng, Kali Besuki, dan Kali Sangar c) Kawasan cagar budaya dan ilmu pengetahuan Gunung Abang ditunjuk sebagai cagar alam berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 12 Stbl 1937 Nomor 579 tanggal 25 Oktober 1937 dengan luas 50,4 ha. Pada tahun 1978 Menteri Pertanian RI menetapkan kembali Cagar Alam Gunung Abang melalui Surat Keputusan No : 458/Kpts/Um/1978 tanggal 24 Juli 1978. Secara geografis Cagar Alam Gunung Abang terletak pada posisi 112°48’48” BT dan 7°46’54” LS dengan batas-batas kawasan sebagai berikut : Secara administratif pemerintahan, kawasan ini terletak di tiga desa yaitu Desa Kedung Pengaron, Kecamatan Kejayan, Desa Sapulante dan Desa Ampelsari, Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan. d) Kawasan Rawan Bencana Kawasan rawan bencana yang terdapat di Kecamatan Pasrepan terdiri dari dua macam, yang pertama adalah daerah rawan genangan/banjir sedangkan yang kedua



adalah



rawan



bencana



longsor.



Adapun



untuk



daerah



rawan



genangan/banjir merupakan daerah perkotaan yang relatif datar melipui kawasan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 13



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Desa Pohgading, Desa Rejosalam, Desa Cengkrong, Desa Jogorepuh, Desa Pasrepan dan Desa Mangguan. Sedangkan untuk wilayah rawan longsor, umumnya merupakan daerah-daerah perbukitan seperti di wilayah Desa Sapulante, Desa Mangguan, Desa Sibon, Desa Klakah dan Desa Ampelsari.



3.1.7



Kawasan Budidaya Lahan budidaya merupakan kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk



dibudidayakan atas dasar kondisi potensi sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan sumber daya buatan. Adapun sumberdaya lahan budidaya yang terdapat di Kecamatan Pasrepan adalah sebagai berikut : a) Kawasan Budidaya Pertanian Di wilayah Kecamatan Pasrepan memiliki lahan budidaya pertanian berupa tanaman lahan basah/sawah, tanaman lahan kering/ tegal dan huma, dan perkebunan. Kawasan budidaya pertanian umumnya terdapat di areal yang datar di wilayah Kecamatan Pasrepan, dalam hal ini meliputi sebagian daerah Desa Tempuran, Desa Ampelsari, Desa Desa Sapulante, Desa Pohgedang, Desa Mangguan, Desa Ngantungan, Desa Petung, desa Klakah, Desa Sibon, Desa Psarepan, Desa Rejosalam,



Desa Cengkrong, Desa Lemahbang, Desa



Tambakrejo, Desa Jogorepuh dan Desa Pohgading.



gambar 3.1.



Kawasan Pertanian Desa Pasrepan



b) Kawasan Budidaya Non Pertanian Kawasan budidaya di kawasan perencanaan meliputi permukiman dengan perumahan dan fasilitas pelayanannya, industri kecil/ rumah tangga dan industri pengolahan pertanian, serta kawasan pertambangan galian C (pasir dan batu). Kawasan permukiman tersebar secara merata di masing-masing wilayah administrasi Kecamatan Pasrepan, yaitu meliputi Desa Tempuran, Desa Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 14



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Ampelsari, Desa Sapulante, Desa Pohgedang, Desa Mangguan, Desa Ngantungan, Desa Galih, Desa Petung, Desa Klakah, Desa Sibon, Desa Pasrepan, Desa Rejosalam, Desa Cengkron,



Desa Lemahbang, Desa Tambakrejo, Desa



Jogorepuh dan Desa Pohgading. Kawasan industri kecil/rumah tangga dan industri pengolahan pertanian, terletak di sepanjang ruas jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Pasrepan dengan kecamatan lain di sekitarnya, dalam hal ini adalah ruas jalan sepanjang Desa Jogorepuh, Desa Pohgading, Desa Rejosalam, Desa Cengkrong, dan Desa Pasrepan. Sedangkan untuk kawasan pertambangan (galian pasir dan batu) yang terdapat di wilayah Kecamatan Pasrepan, terletak di wilayah Desa Pasrepan, Desa Mangguan, dan sebagian wilayah di desa Galih. Adapun untuk sebaran masing-masing kawasan budidaya pertanian dan kawasan budidaya non pertanian dapat dilihat dalam tabel berikut



Tabel 3.4 Sebaran Guna Lahan Kecamatan Pasrepan No



Nama Desa



Sawah



Tempuran 12,20 Amplesari Sapulante 14,40 Pohgedang 94,80 Mangguan 88,50 Ngantungan 10,00 Galih Petung 55,05 Klakah 58.27 Sibon 136,05 Pasrepan 14,50 Rejosalam 129,00 Cengkrong 131,30 Lemahbang 110,59 Tambakrejo 165,18 Jogorepuh 105,09 Pohgading 99,00 Jumlah 1.223,93 Sumber Kecamatan Dalam Angka 2012



Tegal 764,00 597,50 417,80 193,70 240,00 188,00 597,48 670,90 200,73 165,57 143,80 20,10 42,00 65,02 35,58 17,68 11,50 5.353,36



Bangunan dan Pekarangan 60,10 178,40 472,80 196,60 222,00 129,11 121,20 31,40 18,00 15,33 41,75 26,77 35,80 1549,26



Hutan Negara 24,00 155,00 42,07 221,07



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



Lainnya



Total -



836,30 775,90 905,00 485,10 328,50 444,00 734,48 897,13 258,99 301,62 279,50 180,50 191,30 190,95 242,51 149,54 146,30 7.347,62



III - 15



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 16



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 17



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



3.2



KEPENDUDUKAN



3.2.1



Jumlah dan Kepadatan Penduduk



2013



Berdasarkan dari data Kecamatan Dalam Angka tahun 2012 untuk wilayah Kecamatan Pasrepan sendiri jumlah penduduk yang ada saat ini adalah sekitar 50.070 jiwa dengan tingkat kepadatan sekitar 681 untuk tiap km2 nya. Hal ini dapat dikatakan bahwa tingkat kepadatan di wilayah Kecamatan Pasrepan sendiri tergolong rendah, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa dari total luasan sebesar 73,99 km2 di wilayah Kecamatan Pasrepan, masih cenderung didominasi oleh guna lahan tak terbangun berupa sawah, tegal dan juga hutan negara. Adapun wilayah terpadat di Kecamatan Pasrepan adalah Desa Pasrepan yang saat ini berfungsi sebagai pusat kota/pusat kecamatan, di mana dengan total luasan sebesar 2,80 km2 diisi oleh sekitar 5.908 jiwa penduduk. Sehingga tingkat kepadatannya mencapai 2.110 jiwa/km2. Wilayah Desa Pasrepan tersebut juga merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak dalam skala Kecamatan Pasrepan. Hal ini wajar mengingat wilayah Desa Pasrepan adalah areal pusat kegiatan di mana di dalamnya juga terdapat pusat-pusat kegiatan lokal seperti pemerintahan dan juga perdagangan dan jasa di mana saat ini terdapat Pasar Buah dan juga Pasar Desa yang mengakomodir kebutuhan barang dan jasa skala kecamatan. Untuk wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk terendah adalah Desa Sapulante di mana memiliki wilayah seluas 9,05 km2 dengan jumlah penduduk sekitar 2.468 sehingga memiliki kepadatan rata-rata sebesar 273 jiwa/km2. Desa Sapulante sendiri merupakan desa terluas di wilayah Kecamatan Pasrepan, sedangkan untuk fungsi guna lahannya sebagian besar dipakai untuk kawasan pertanian, hutan negara dan juga sebagian kecil untuk wilayah gudang. Sedangkan untuk hasil perhitungan dengan digitasi luasan dari aplikasi ARCGIs didapatkan hasil yang sedikit berbeda. Hal ini dikarenakan perhitungan luasan dari aplikasi ARCGIS dan hasil data luasan yang dimiliki oleh basis data di BPS sedikit berbeda pula. Adapun untuk detail jumlah kepadatan penduduk yang terdapat di wilayah Kecamatan Pasrean dapat dilihat dalam tabel berikut.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 18



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 3.5 Nama Desa, Luas Wilayah, Jumlah dan Kepadatan Penduduk Kecamatan Pasrepan Nama Desa



Tipologi Perkotaan Pedesaan



BPS



ARGIS



LUAS



JMH PDDK



KPDTN



KPDT PDDK



Desa Sapulante



Perdesaan



9,05



2470



273



Rendah



11,28



218,97



Desa Jogorepuh



Perdesaan



1,50



1884



1256



Tinggi



1,83



1029,51



Desa Tambakrejo



Perdesaan



2,43



2241



922



Sedang



1,77



1266,10



Desa Sibon



Perdesaan



3,02



3446



1141



Sedang



4,06



848,77



Desa Klakah



Perdesaan



2,59



1286



497



Rendah



3,43



374,93



Desa Petung



Perdesaan



8,97



3269



364



Rendah



10,08



324,31



Desa Galih



Perdesaan



7,34



3703



504



Rendah



8,85



418,42



Desa Pohgedang



Perdesaan



4,85



2724



562



Rendah



5,91



460,91



Desa Ampelsari



Perdesaan



7,76



4406



568



Rendah



7,13



617,95



Desa Tempuran



Perdesaan



8,86



5713



645



Sedang



9,49



602,00



Desa Rejosalam



Perdesaan



1,81



2574



1422



Tinggi



1,66



1550,60



Desa Mangguan



Perdesaan



3,29



2852



867



Sedang



2,16



1320,37



Desa Cengkrong



Perdesaan



1,91



1399



732



Sedang



2,38



587,82



Desa Pasrepan Desa Ngantungan



Perkotaan



2,80



5908



2110



Tinggi



2,64



2237,88



Perdesaan



4,44



2658



599



Rendah



7,11



373,84



Desa Pohgading



Perdesaan



1,46



2312



1584



Tinggi



1,45



1594,48



Desa Lemahbang



Perdesaan



1,91



1326



694



Sedang



2,30



576,52



73,99 Sumber Kecamatan Dalam Angka 2012



3.2.2



LUAS



KPDTN



83,53



Jumlah Penduduk Berdasarkan Mata Pencaharian Utama Berdasarkan dari jumlah kependudukan dan juga kecenderungan penggunaan lahan



serta ketersediaan lahan yang telah termanfaatkan , secara tidak langsung akan berdampak pada sistem perekonomian warga masyarakat. Dalam hal ini , di Kecamatan Pasrepan, mengingat guna lahan yang didominasi oleh pertanian, tegal dan juga hutan serta beberapa areal industri (pergudangan) dan kawaasan tambang, maka ketiga struktur perekonomian tersebut lah yang paling dominan. Hal ini dapat dilihat dari tabel jumlah penduduk berdasarkan mata pencahariannya sebagai berikut.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 19



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 3.6 Jumlah Penduduk Berdasarkan Mata Pencaharian Total



1 1 2 1 1 2 1 28 2 1 2 5 1 48



47 37 24 41 35 17 22 21 4 33 98 31 6 6 21 21 60 524



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



Lainnya



Perdagangan Hotel resto 2 6 1 1 3 16 4 1 4 38



Asuransi keuangan



312 301 129 143 170 118 100 115 75 168 698 169 70 97 139 141 138 3083



Angkutan komunikasi



60 88 13 27 94 3 1 6 11 153 173 82 28 18 77 124 115 1.073



Konstruksi



Industri Pengolahan



Pertambangan Penggalian



Pertanian



Tempuran 2.220 2.757 6 Amplesari 1.675 1.673 25 Sapulante 1.109 1.010 1 Pohgedang 1.486 773 21 Mangguan 1.245 908 18 Ngantungan 1.177 1.043 68 Galih 1.548 1.711 52 Petung 1.341 1.534 24 Klakah 777 247 94 Sibon 1.205 1.413 67 Pasrepan 3.506 527 6 Rejosalam 1.354 634 84 Cengkrong 715 420 30 Lemahbang 630 506 Tambakrejo 1.157 598 8 Jogorepuh 979 417 Pohgading 1.311 411 10 Jumlah 23.435 16.582 514 Sumber Kecamatan Dalam Angka 2012



Jasa



dan



Jenis Pekerjaan dan



Nama Desa



Belum Bekerja



No



211 476 115 144 178 122 146 115 39 116 433 131 66 45 60 123 146 2.666



91 134 66 79 209 111 110 128 35 238 380 96 72 25 175 64 94 2.107



5.707 4.415 2.468 2.716 2.859 2.660 3.690 3.286 1.283 3.397 5.865 2.587 1.408 1.327 2.327 1.875 2.290 50.070



III - 20



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 21



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



3.3



2013



PEREKONOMIAN Pembahasan mengenai perekonomian di wilayah Kecamatan Pasrepan akan dibagi



ke dalam dua bahasan utama, yaitu sektor-sektor kegiatan ekonomi dan segi keuangan. Dalam pembahasan sektor-sektor kegiatan ekonomi, yang diuraikan adalah tentang kegiatan perkonomian utama yang terdapat di wilayah perencanaan. Sedangkan dalam pembahasan segi keuangan, cenderung membahas terkait persebaran lembaga penjamin keuangan seperti koperasi atau pegadaian yang dijadikan sumber pemodalan bagi masyarakat di wilayah perencanaan.



3.3.1



Sektor-Sektor Kegiatan Ekonomi Secara umum, pembahasan sektor-sektor kegiatan ekonomi ini merupakan



pembahasan terkait aktivitas warga/masyarakat di wilayah perencanaan sehubungan dengan tingkat pergerakan perekonimian. Berdasarkan dari data yang diperoleh, aktivitas perekonomian di wilayah Kecamatan Pasrepan didominasi oleh 3 macam kegiatan utama, yaitu pertanian, pertambangan dan juga kegiatan perkebunan.



3.3.1.1 Pertanian Sektor pertanian di wilayah Kecamatan Pasrepan menjadi sektor yang paling utama di wilayah tersebut, hal ini dapat dilihat dari jumlah penduduk (sebagaimana yang dijelaskan di awal) terkait dengan mata pencaharian di mana mayoritas berprofesi di bidang pertanian. Adapun sektor pertanian yang dimaksud di wilayah perencanaan, dibagi kegiatannya ke dalam 3 kegiatan utama, yaitu pertanian tanaman pangan, peternakan serta kegiatan perkebunan



A. Pertanian Tanaman Pangan Pertanian tanaman pangan di wilayah Kecamatan pasrepan, didominasi oleh guna lahan berupa sawah, sisanya adalah pertanian palawija dengan jenis tanaman meliputi jagung, ubi kayi, kacang tanah, kacang kedelai, kacang hijau dan pisang. Adapun untuk luas lahan pertanian tanaman pangan dapat dilihat di dalam tabel berikut. Di dalam tabel tersebut dapat diketahui bahwalahan pertanian (padi) yang paling luas terdapat di wilayah Desa Jogorepuh dengan luasan sebesar 360 Ha. Diikuti oleh Desa Tambakrejo (231 Ha), Desa Pasrepan (192 Ha), Desa Rejosalam (193 Ha), Desa Cengkrong (196 Ha) serta Desa Pohgading (159 Ha). Daerah-daerah yang menjadi sentra



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 22



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



pertanian pangan (padi) tersebut, umumnya terletak di tanah yang relaitf datar, sedangkan kelima desa yang disebut di awal merupakan daerah-daerah yang terletak di sepanjang jalur utama di Kecamatan Pasrepan. Untuk lebih jelasnya mengenai luasan lahan pertanian yang terdapat di Kecamatan Pasrepan, dapat dilihat pada tabel berikut



Tabel 3.7 Luas Lahan Pertanian Kecamatan Pasrepan Nama Desa



Padi



jagung



Luas lahan (ha) kacang tanah kedelai



Ubi Kayu



kacang hijau



pisang



Tempuran



108



140



128



0



0



0



25576



Amplesari



75



120



82



0



0



0



19648



Sapulante



52



52



89



31



0



0



16896



Pohgedang



141



141



46



87



11



0



11875



Mangguan



133



133



31



69



18



0



15222



Ngantungan



29



39



37



10



0



0



11281



Galih



68



68



106



0



0



0



17515



Petung



122



122



127



0



0



0



21010



Klakah



80



80



38



28



19



0



6789



Sibon



173



173



30



36



16



10



9413



Pasrepan



192



192



4



52



14



4



3150



Rejosalam



193



148



5



82



110



25



4229



Cengkrong



196



150



2



71



41



0



3484



Lemahbang



165



165



12



76



50



0



6103



Tambakrejo



231



126



9



75



74



0



11937



Jogorepuh



360



31



2



0



9



0



3116



159 159 Jumlah 2477 2039 Sumber Kecamatan Dalam Angka 2012



2



49



79



6



3337



750



666



441



45



190581



Pohgading



Sedangkan untuk hasil masing-masing areal pertanian dapat dilihat dalam tabel berikut. Hasil pertanian pangan yang paling besar adalah pisang dan padi dengan nilai sekitar 2906 kw untuk pisang dan 1445 kw untuk padi. Jika dilihat, kedua komoditas tersebut merupakan komoditas utama yang terdapat di wilayah Kecamatan Pasrepan. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa wilayah Kecamatan Pasrepan (utamanya di areal yang relatif datar tersebut) dapat dikembangkan sebagai pusat kawasan budidaya pertanian pangan.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 23



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 3.8 Produksi Pertanian Pangan Kecamatan Pasrepan Nama Desa



Produksi pertanian (kw) Ubi Padi jagung Kayu



kacang tanah



kacang hijau



kedelai



pisang



Tempuran



77



52



12



0



0



0



191



Amplesari



62



41



13



0



0



0



171



Sapulante



78



45



14



56



0



0



103



Pohgedang



90



59



14



58



14



0



192



Mangguan



93



60



14



59



14



0



184



Ngantungan



76



45



13



51



0



0



90



Galih



71



48



14



0



0



0



119



Petung



63



37



12



0



0



0



173



Klakah



90



51



12



47



13



0



131



Sibon



91



48



13



49



14



0



224



Pasrepan



86



50



12



56



13



8



243



Rejosalam



90



62



14



58



15



8



199



Cengkrong



95



50



13



61



15



9



201



Lemahbang



78



77



15



59



14



0



216



Tambakrejo



108



75



14



56



14



0



177



Jogorepuh



106



79



13



0



16



0



82



91 60 Jumlah 1445 939 Sumber Kecamatan Dalam Angka 2012



14



58



15



9



210



226



668



157



34



2906



Pohgading



B. Peternakan Selain aktivitas pertanian tanaman pangan, kegiatan sektor pertanian yang dominan adalah kegiatan peternakan. Adapun jenis ternak yang terdapat di wilayah perencanan dibagi ke dalam dua kategori, yaitu ternak besar dan ternak unggas. Untuk ternak besar meliputi sapi, kerbau, kuda, babi dan kambing sedangkan untuk ternak unggas terdiri dari ayam kampung, ayam ras, dan itik. Daerah yang paling potensial sebagai daerah peternakan besar, adalah Desa Ampelsari dengan jumlah ternak sapi yang paling tinggi (1130 ekor) dan Desa tempuran untuk tenak kambing (849 ekor). Sedangkan untuk ternak unggas terdapat di Desa Tempuran dan Desa Mangguan sebagai pusat kegiatan utamanya (jika dilihat dari tingkat produksinya yang paling tinggi dibandingkan desa-desa lainnya). Adapun detail kegiatan peternakan di Kecamatan Pasrepan dapat dilihat pada tabel



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 24



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 3.9 Jumlah Ternak di Kecamatan Pasrepan Jenis Ternak Nama Desa sapi



kerbau



kuda



babi



kambing



ayam kampung



ayam ras



itik



jumlah



Tempuran



960



0



8



0



849



2764



12620



84



17285



Amplesari



1130



0



0



0



581



2328



0



93



4132



Sapulante



835



0



0



0



418



1989



0



68



3310



Pohgedang



396



0



0



0



448



2763



0



77



3684



Mangguan



295



7



0



0



504



2339



17620



53



20818



Ngantungan



299



0



2



0



383



2077



0



47



2808



Galih



504



5



0



0



514



2387



0



55



3465



Petung



428



0



0



0



500



2353



0



65



3346



Klakah



254



4



2



0



345



2611



0



70



3286



Sibon



270



0



0



0



527



2526



0



49



3372



Pasrepan



136



0



0



0



618



2282



0



92



3128



Rejosalam



418



0



2



0



390



1951



0



74



2835



Cengkrong



290



0



0



0



364



1691



0



59



2404



Lemahbang



279



0



0



0



375



1631



0



80



2365



Tambakrejo



279



0



0



0



520



2062



0



308



3169



Jogorepuh



252



0



0



0



291



1806



0



67



2416



0



0



338



2185



0



54



2740



14



0



7965



37745



30240



1395



84563



Pohgading



163 0 Jumlah 7188 16 Sumber Kecamatan Dalam Angka 2012



C. Perkebunan Selain kegiatan pertanian tanaman pangan dan juga kegiatan peternakan, yang menjadi jenis kegiatan utama di sektor pertanian adalah kegiatan perkebunan. Beberapa komoditas unggulan yang terdapat di wilayah perencanaan meliputi kelapa, kopi, kapok randu (kapas) cengkeh, vanili, lada , tebu dan jambu mente. Tingkat produksi yang paling tingg adalah tebu dengan rata-rata produksi 5.077 kw tiap tahunnya. Adapun untuk lebih detail mengenai hasil produksi perkebunan di kecamatan pasrepan dapat dilihat di dalam tabel berikut



Tabel 3.10 Produksi Perkebunan Kecamatan Pasrepan Jenis Tanaman kelapa kopi kapok randu cengkeh vanili



Produksi (kw)



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



1707 1034 888 896 0



III - 25



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Produksi (kw)



Jenis Tanaman lada tebu jambu mente nilam Sumber Kecamatan Dalam Angka 2012



0 5077 0 21556



3.3.1.2 Pertambangan Kegiatan pertambangan merupakan salah satu aktivitas yang cukup intens kegiatannya di wilayah Kecamatan Pasrepan. Jika dilihat dari peta perbandingan citra satelit dari tahun 2005 ke tahun 2012. Dapat dilihat tingkat perubahan guna lahan yang difungsikan sebagai kawasan pertambangan cukup besar. Kondisi ini (perubahan guna lahan) disinyalir akan menimbulkan kerusakan lingkungan jika tidak dikelola pengendaliannya. Meski demikian, sebagian besar masyarakat yang bergantung pada aktivitas pertambangan perlu mendapat pengalihan lapangan kerja, sehingga tidak menimbulkan konflik ke depannya.



3.3.1.4 Industri Sektor industri di wilayah Kecamatan Pasrepan pada dasarnya dibagi ke dalam sektor industri Besar dan Menengah, Industri Kecil dan juga Industri Kerajinan Rumah Tangga. Jika dilihat di dalam kondisi eksisting yang ada, industri kerajinan rumah tangga memiliki jumlah yang cukup banyak dan potensial untuk dikembangkan. Secara umum, berikut adalah tabel jumlah industri di wilayah perencanaan berdasarkan dari klasifikasinya



Tabel 3.11 Industri Menurut Klasifikasinya NamaDesa



Industri Besar dan Menenganh



Industri Kecil



Industri Kerajinan Rumah Tangga



Tempuran



1



-



27



Amplesari



-



-



3



Sapulante



-



-



-



Pohgedang



1



-



2



Mangguan



-



-



-



Ngantungan



-



-



22



Galih



-



-



3



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 26



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



NamaDesa



Industri Besar dan Menenganh



Industri Kecil



2013



Industri Kerajinan Rumah Tangga



Petung



-



-



-



Klakah



-



-



-



Sibon



1



-



-



Pasrepan



1



-



8



Rejosalam



1



-



7



Cengkrong



-



-



1



Lemahbang



-



-



-



Tambakrejo



-



-



11



Jogorepuh



-



-



12



Pohgading



2



-



27



Jumlah Sumber Kecamatan Dalam Angka 2012



7



-



124



Adapun industri rumah tangga yang terdapat di wilayah Kecamatan Pasrepan, teridentifikasi lagi ke dalam Industri Kerupuk, Industri Tahu dan Tempe, Industri Mie dan Kecap serta industri genteng. Persebaran jenis-jenis industri rumah tangga tersebut dapat dilihat di dalam tabel berikut Tabel 3.12 Tabel Industri Kerajinan Rumah Tangga NamaDesa Kerupuk



Tahu Tempe



Genteng



Mie dan Kecap



Tempuran



-



-



-



-



Amplesari



-



-



-



-



Sapulante



-



-



-



-



Pohgedang



-



-



-



-



Mangguan



-



-



-



-



Ngantungan



-



-



-



-



Galih



-



-



-



-



Petung



-



-



-



-



Klakah



-



-



-



-



16



-



-



-



Pasrepan



-



-



-



-



Rejosalam



-



-



-



-



Cengkrong



-



-



-



-



Lemahbang



-



2



-



-



Tambakrejo



1



1



-



-



Jogorepuh



-



15



-



-



Pohgading



1



1



-



-



Jumlah 18 Sumber Kecamatan Dalam Angka 2012



19



-



-



Sibon



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 27



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Selain industri di bidang makanan, industri kecil di wilayah perencanaan juga diklafisikasikan ke dalam industri kecil pendukung sektor pertanian. Adapaun jenis-jenis industri tersebut meliputi industri penggilingan padi, pengolahan hasil tanaman palawija, pengolahan hasil tanaman hortikultura, pengolahan hasil tanaman perkebunan, industri pakan ternak, pengolahan hasil peternakan, industri pakan ikan dan juga industri pengolahan hasil perikanan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam tabel berikut



Tabel 3.13 Industri Kecil sektor pertanian NamaDesa I



II



III



IV



V



Vi



vii



viii



Tempuran



1



3



-



1



-



-



-



-



Amplesari



1



2



-



1



-



-



-



-



Sapulante



-



3



-



1



-



-



-



-



Pohgedang



1



-



-



2



-



-



-



-



Mangguan



1



10



-



-



-



-



-



-



Ngantungan



-



4



1



-



-



-



-



-



-



-



-



-



Galih



-



-



-



-



Petung



-



-



-



-



-



-



-



-



Klakah



-



-



-



-



-



-



-



-



Sibon



-



-



-



2



-



-



-



-



Pasrepan



1



2



-



2



-



-



-



-



Rejosalam



1



-



-



-



-



1



-



-



Cengkrong



-



-



-



-



-



-



-



-



Lemahbang



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



Tambakrejo



1



-



-



-



Jogorepuh



1



-



-



-



-



-



-



-



Pohgading



1



-



-



-



-



-



-



-



24



1



9



0



1



0



0



Jumlah 9 Sumber Kecamatan Dalam Angka 2012



Keterangan 1. Penggilingan Padi 2. Pengolahan Hasil Tanamn Palawija 3. Pengolahan Hasil Tanaman Hortikultura 4. Pengolahan Hasil Tanaman Perkebunan 5. Pakan Ternak 6. Pengolahan Hasi Peternakan 7. Pakan Ikan 8. Pengolahan Hasil Perikanan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 28



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



3.3.1.5 Pariwisata dan Lainnya Wilayah Kecamatan Pasrepan pada dasarnya terletak pada jalur alternatif wisata menuju Gunung Bromo (melalui Kecamatan Puspo). Meski demikian, kegiatan perekonomian pendukung pariwisata masih belum nampak di wilayah Kecamatan Pasrepan. Sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, sektor perekonomian masih didominasi oleh sektor primer berupa pertanian, industri, pertambangan dan perdagangan jasa.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 29



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 30



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 31



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 32



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



3.3.2



2013



Keuangan Lembaga Keuangan yang terdapat di wilayah Kecamatan Pasrepan masih didukung



dengan keberadaan Bank Umum di wilayah Desa Pasrepan, serta beberapa koperasi (KUD dan koperasi lainnya). Hal ini dikarenakan wilayah Kecamatan Pasrepan masih dikategorikan sebagai kawasan kecamatan kecil sehingga masih belum membutuhkan lembaga pendukung keuangan di wilayah tersebut. Adapun untuk jumlah lembaga keuangan dapat dilihat dalam tabel berikut



Tabel 3.14 Jumlah Lembaga Keuangan NamaDesa



Bank Umum



Lumbung Desa



BPR



Koperasi



Tempuran



-



-



-



-



Amplesari



-



-



-



-



Sapulante



-



-



-



-



Pohgedang



-



-



-



1



Mangguan



-



-



-



1



Ngantungan



-



-



-



-



Galih



-



-



-



-



Petung



-



-



-



1



Klakah



-



-



-



1



Sibon



-



-



-



1



Pasrepan



1



-



-



6



Rejosalam



-



-



-



1



Cengkrong



-



-



-



1



Lemahbang



-



-



-



1



Tambakrejo



-



-



-



-



Jogorepuh



-



-



-



1



Pohgading



-



-



-



1



Jumlah Sumber Kecamatan Dalam Angka 2012



1



0



0



16



Jika dilihat berdasarkan persebaran dan fungsinya, maka koperasi berperan penting dalam penjaminan dan penyelenggaraan modal di wilayah Kecamatan Pasrepan. Berikut adalah persebaran koperasi di wilayah perencanaan beserta dengan jenis-jenis pembagian koperasi itu sendiri



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 33



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 3.15 Jumlah Koperasi NamaDesa KUD Tempuran Amplesari Sapulante Pohgedang Mangguan Ngantungan Galih Petung Klakah Sibon Pasrepan Rejosalam Cengkrong Lemahbang Tambakrejo Jogorepuh Pohgading Jumlah



Kopinkra 1 -1



Koperasi i Lainnya



Kospin -



-1 1 4 1 1 1 1 1 11



1 1 1 1 4



Sumber Kecamatan Dalam Angka 2012



Selain keberadaan koperasi, sektor UMKM juga berperan penting dalam perputaran arus keuangan dan perekonomian di wilayah Perencanaan. Berdasarkan dari data yahng diperoleh, terdapat sekitar 1005 jenis usaha dari usaha kecil , mikro dan menengah yang terdapat di wilayah Kecamatan Pasrepan. Jika dilihat dari persebarannya, yang paling banyak adalah wilayah Pohgedang (171 unit usaha) dan Desa Ngantungan (157 unit usaha). Hal ini kemungkinan besar dipengaruhi oleh letak kedua desa tersebut, untuk wilayah Desa Pohgedang terletak di wilayah pintu masuk Kecamatan Pasrepan , sehingga berbatasan dengan jalan utama kabupaten yang mengakibatkan tingginya arus pergerakan di sekitar wilayah tersebut. Adapun untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 34



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 3.16 Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah NamaDesa Mikro



Kecil



Jumlah



Menengah



Tempuran



12



3



-



15



Amplesari



80



1



-



81



Sapulante



31



-



-



31



Pohgedang



171



-



-



171



Mangguan



13



1



-



14



157



-



-



157



Galih



42



1



-



43



Petung



21



-



-



21



Klakah



35



-



-



35



Sibon



26



1



-



27



Pasrepan



34



2



-



36



Rejosalam



11



4



1



16



Cengkrong



29



2



-



31



Lemahbang



46



-



-



46



Tambakrejo



121



-



-



121



Jogorepuh



140



1



-



141



Pohgading



-



19



-



19



969



35



1



1005



Ngantungan



Jumlah Sumber Kecamatan Dalam Angka 2012



3.4



SISTEM TRANSPORTASI Pembahasan terkait sistem transportasi di wilayah perencanaan akan dibedakan ke



dalam dua pembahasan, yaitu sistem prasarana transportasi dan sistem sarana transportasi itu sendiri. Kedua elemen tersebut (sarana maupun prasarana) transportasi adalah elemen penting yang menggerakkan sektor transportasi di wilayah perencanaan.



3.4.1



Sistem Prasarana Transportasi Sistem prasarana transportasi dibedakan ke dalam 3 elemen, yaitu jaringan jalan,



terminal serta sistem parkir dan penyeberangan. Secara umum, wilayah Kecamatan Pasrepan telah terbagi ke dalam kawasan perkotaan dan kawasan pedesaan (mengacu pada RTRW Kabupaten Pasuruan tahun 2012-2032). Dengan memperhatikan hal tersebut, maka pembahasan untuk sistem prasarana transportasi di kedua wilayah tersebut (perkotaan dan pedesaan) pasti memiliki sebuah perbedaan utama yang mendasar. Adapun untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam pembahasan berikut



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 35



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



3.4.1.1



2013



Jaringan Jalan Secara umum, jaringan jalan mempunyai perananyang cukup penting, hal ini



mengingat segala aktivitas baik itu pengangkutan orang ataupun barang dan jasa pasti dilakukan melalui ruas jalan. Adapun di wilayah Kecamatan Pasrepan sendiri, ruas jalan utama adalah ruas jalan yang melalui Desa Pohgading-Rejosalam-Jogorepuh-CengkrongPasrepan-Mangguan. Ruas jalan ini selain menjadi ruas jalan utama antar desa-desa di Kecamatan pasrepan, juga merupakan ruas jalan yang menghubungkan wilayah Kecamatan Pasrepan dengan kecamatan lain di sekitar. Dalam hal ini yang paling potensial adalah jalur pariwisata ke gunung Bromo emlalui ruas jalan ini menuju Kecamatan Puspo. Selain itu, terdapat pula pasar buah dan pasar agro yang menjadi titik temu pedagang dan petani di wilayah Kecamatan Pasrepan. Ruas jalan di wilayah kecamatan Pasrepan, pada umumnya memiliki hirarki lokal primer dan jalan lingkungan di mana kolektor primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan Pusat-Pusat kegiata di wilayah perencanaan sedangkan jaringan jalan lingkungan adalah jalan/gang yang menghubungkan masing-masing pusat permukiman penduduk,



A



Jaringan Jalan Perkotaan Jaringan jalan di wilayah Perkotaan Pasrepan, sebagaimana yang telah ditetapkan



di dalam materi RTRW Kabupaten Pasuruan, (dalam hal ini adalah wilayah Desa Pasrepan), mengingat kondisi wilayah yang berbentuk linier, dapat dikatakan bahwa ruas jalan utama yang terdapat di kawasan perkotaan ini hanya terdapat satu buah ruas jalan utama (yaitu yang menghubungkan Desa Pasrepan dengan Desa Jogorepuh-Rejosalam, dan Desa Mangguan), yang menjadi ruas utama/vital di wilayah Kecamatan Pasrepan itu sendiri. Secara umum, kondisi jaringan jalan di kawasan perkotaan memiliki lebar yang cukup dilalui 2-3 mobil secara bersamaan. Dengan kata lain, lebar jalan tersebut berkisar antara 5-6 meter. Sedangkan untuk kondisi pelengkap jaringan jalan di kanan dan kiri kawasan rata-rata telah dilengkapi dengan saluran drainase.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 36



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



gambar 3.2. B



2013



Ruas Jalan Utama Perkotaan Pasrepan



Jaringan Jalan Pedesaan Daerah pedesaan yang dimaksud adalah ke-16 Desa di wilayah Kecamatan



Pasrepan yang ditetapkan sebagai kawasan pedesaan sesuai dengan muatan RTRW Kabupaten Pasuruan tahun 2009-2029. Secara umum, kondisi ruas jalan dari ke-16 desa tersebut relatif sama, yaitu sebagian telah mengalami perkerasan berupa aspal, kecuali di daerah yang terletak di areal pegunungan/dataran tinggi (dalam hal ini meliputi sebagian ruas di daerah Desa Galih, Desa Klakah dan Desa Petung). Lebar jalan yang dimiliki umumnya sekitar 4-5 m untuk ruas-ruas jalan yang menghubungkan antar desa (antar pusat kegiatan).



gambar 3.3.



Ruas Jalan Utama Pedesaan Kecamatan Pasrepan



Secara umum, kondisi ruas jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan Kecamatan Pasrepan dapat dilihat di dalam tabel berikut.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 37



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 3.17 Panjang Jalan Menurut Jenis dan Perkerasannya NamaDesa Aspal



Diperkeras



Jembatan



Tanah



Tempuran



2.6



0.4



1.7



Amplesari



2.1



0.4



0.3



Sapulante



3.2



1.2



1.1



Pohgedang



3.3



0.5



0.4



Mangguan



1.5



0.4



1.1



Ngantungan



1.4



0.2



2.1



Galih



1.1



0.5



1.4



Petung



2.1



0.5



1.3



Klakah



2.2



0.5



1.4



Sibon



1.1



0.8



0.4



Pasrepan



1.4



0.8



0.3



Rejosalam



4.5



0.5



1.2



Cengkrong



3.3



0.7



0.3



Lemahbang



1.2



0.3



0.3



Tambakrejo



1.5



0.3



0.3



1.6 Pohgading 3.4 Sumber Kecamatan Dalam Angka 2012



1.2



0.2



1.1



1.1



Jogorepuh



3.4.1.2



Terminal Secara umum, di wilayah Kecamatan Pasrepan baik itu wilayah perkotaan dan .



pedesaannya belum terdapat terminal. Meski demikian, indikasi rencana di dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pasuruan, menunjukkan adanya arah pembangunan terminal di kawasan pusat kota, dalam hal ini terletak di kawasan Desa Pasrepan (di dekat Pasar Buah dan Pasar Agro Desa Pasrepan). Keberadaan terminal tersebut pada dasarnya ditujukan untuk mengakomodir rute perjalanan wisata yang melalui ruas jalan Jogorepuh-Pohgading-Rejosalam-CengkrongPasrepan-Mangguan yang menuju wilayah Kecamatan Puspo untuk menuju daerah wisata Gunung Bromo.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 38



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Alternatif lokasi terminal



gambar 3.4. 3.4.1.3



Lokasi arahan terminal



Parkir dan Penyeberangan Tidak terdapat fasilitas perparkiran dan penyeberangan di wilayah Kecamatan



Pasrepan baik itu di desa maupun di wilayah kota nya. Umumnya menggunakan bahu jalan untuk areal parkir (on-street).



3.4.2



Sistem Sarana Transportasi Tidak terdapat sarana transportasi yang menghubungkan masing-masing desa di



wilayah Kecamatan Pasrepan dan juga menghubungkan pusat Kecamatan Pasrepan (Desa Pasrepan) dengan wilayah lain dalam skala kabupaten. Transportasi utama adalah transportasi non rute (ojek) yang memiliki pangkalan di ebebrapa titik, salah satunya adalah pangkalan ojek di dekat Pasar Buah dan Pasar Agro desa pasrepan.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 39



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



gambar 3.5.



2013



Pangkalan Ojek dan Parkir Motor di Pasar Pasrepan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 40



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 41



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



3.5



SISTEM UTILITAS KOTA



3.5.1



Sistem Penyediaan Air Bersih



3.5.1.1.



Sistem Penyediaan Air Bersih Perkotaan



2013



Sebagaimana yang diuraikan di awal, bahwa yang dimaksud dengan lokasi perkotaan di Kecamatan Pasrepan adalah Desa Pasrepan sesuai dengan muatan RTRW Kabupaten Pasuruan tahun 2009-2029. Kondisi penyediaan air bersih di wilayah tersebut telah dilayani dengan optimal oleh PDAM dan juga secara swadaya masyarakat (menggunakan sumur bor/tanah). Secara umum, tingkat ketersediaan air di wilayah perkotaan relatif mudah didapatkan sehingga secara tidak langsung berdampak pada tingginya tingkat pelayanana/tingkat masyarakat yang terlayani air bersih. Dilihat dari data yang ada, untuk wilayah Perkotaan di Kecamatan Pasrepan tersebut, dari sekitar 1.551 unit rumah tangga yang ada, sebanyak 310 unit telah dilayani oleh PDAM, atau sekitar 20%, sedangkan 60% nya dilayani secara swadaya dengan menggunakan sumur bor. Adapun sisaanya menggunakan mata air, sungai ataupun sumber air lain (beli air dalam tangki) untuk memenuhi kebutuhan air bersihnya.



gambar 3.6.



3.5.1.2.



Pipa PDAM dan Sumur Sebagai media pemenuhan kebutuhan air bersih



Sistem Penyediaan Air Bersih Pedesaan



Untuk wilayah Pedesaan di Kecamatan Pasrepan, dalam hal ini adalah ke-16 desa di wilayah Kecamatan Pasrepan selain desa Pasrepan. Penyediaan air secara umum hampir sama, yaitu pelayanan oleh PDAM, secara swadaya dengan menggunakan sumur bor, serta dari sumber air lain (yaitu pemanfaatan mata air dan sungai) atau melalui HIPPA yang dikelola oleh masyarakat secara swadaya. Kendala utama belum terwujudnya tingkat pelayanan yang optimal dari PDAM terhadap masyarakat pedesaan di Kecamatan Pasrepan adalah dikarenakan topografi yang relatif sulit serta terbatasnya sumber air yang dapat dimanfaatkan.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 42



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



gambar 3.7.



2013



Tandon/Reservoir Air yang dimanfaatkan secara komunal



Tabel 3.18 Sumber Air Penduduk Kecamatan Pasrepan NamaDesa Tempuran Amplesari Sapulante Pohgedang Mangguan Ngantungan Galih Petung Klakah Sibon Pasrepan Rejosalam Cengkrong Lemahbang Tambakrejo Jogorepuh Pohgading



PAM 328 264 161 163 186 167 215 204 84 230 310 163 91 85 144 105 133 3034



Sumur 983 791 484 488 558 501 644 611 253 691 931 490 274 254 432 316 400 9101



Mata Air 164 132 81 81 93 84 107 102 42 115 155 82 46 42 72 53 67 1517



Sungai 123 99 60 61 70 63 81 76 32 86 116 61 34 32 54 40 50 1138



Lainnya 41 33 20 20 23 21 27 25 11 29 39 20 11 11 18 13 17 379



Jumlah 1639 1319 806 814 930 835 1074 1018 421 1152 1551 816 456 424 720 527 667 15169



Sumber PDAM 2012



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 43



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



3.5.2



Sistem Penyediaan Listrik



3.5.2.1



Sistem Penyediaan Listrik Perkotaan



2013



Secara umum, dari sekitar 15.169 rumah di wilayah Kecamatan Pasrepan yang terdata, sekitar 4665 unit rumah (atau mencapai 29% dari keseluruhan) merupakan rumah yang berlangganan listrik. Sedangkan sisanya, yaitu 10.504 tidak berlangganan listrik PLN. Pelanggan listrik paling banyak terdapat di wilayah Kecamatan Pasrepan dengan prosentase sekitar 66% di mana dari 1.551 rumah, 1067 rumah diantaranya telah memiliki akses untuk berlangganan listrik, sedangkan sianya (yaitu 484 unit rumah) tidak/belum berlangganan listrik dari PLN.



gambar 3.8. 3.5.2.2



Kondisi Gardu



Sistem Penyediaan Listrik Pedesaan Capaian penyediaan listrik di wilayah pedesaan Kecamatan Pasrepan bervariatif



dengan rentang skala pencapaian antara 20 hingga 50%. Desa yang memiliki capaian pelayanan yang cukup tinggi, jika dibandingkan dengan desa-desa lain (yaitu di atas 50%) terdiri dar Desa Pohgading, Desa Jogorepuh, Desa Rejosalam, Desa Cengkrong dan Desa Tambakrejo. Desa desa tersebut umumnya terletak di wilayah yang memiliki aksesibilitas tinggi (karena terletak di ruas jalan utama Kecamatan Pasrepan, yaitu jalan yang menghubungkan Desa Jogorepuh-Rejosalam-Pohgading-Cengkrong-Pasrepan-Mangguan). Selebihnya mengenai jumlah pelanggan PLN, dapat dilihat dalam tabel berikut ini



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 44



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 3.19 Jumlah Rumah Tangga Pengguna Listrik PLN dan Non PLN NamaDesa Tempuran Amplesari Sapulante Pohgedang Mangguan Ngantungan Galih Petung Klakah Sibon Pasrepan Rejosalam Cengkrong Lemahbang Tambakrejo Jogorepuh Pohgading Jumlah Sumber Monografi Desa 2012



3.5.3



Rumah Tangga PLN



Rumah Tangga Non PLN 358 259 181 298 327 116 205 146 134 233 1067 321 171 85 220 262 282 4665



1281 1060 625 516 603 719 869 872 287 919 484 495 285 339 500 265 385 10504



Jumlah 1639 1319 806 814 930 835 1074 1018 421 1152 1551 816 456 424 720 527 667 15169



Sistem Drainase Dan Pengendalian Banjir Sistem jaringan drainase umumnya mencakup saluran primer berupa sungai



besar/kecil, saluran sekunder, saluran tersier sampai dengan pembuangan akhir yaitu sungai. 1. Saluran tersier yang sudah diperkeras (pasangan mortar maupun cor beton). Fasilitas saluran tersier menjadi kebutuhan bagi setiap keberadaan permukiman. 2. Saluran sekunder, umumnya mengikuti pola jalan sebaiknya saluran/ got dikiri kanan jalan sudah diperkeras dengan pemeliharaan secara berkala. 3. Saluran primer berupa sungai (besar/kecil) yang bermuara ke laut. a) Kali Kresek b) Kali Curah Beram c) Kali Putih d) Kali Kapalogo e) Kali Celondo f) Kali Carat g) Kali Kambeng h) Kali Besuki i) Kali Sangar Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 45



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Kondisi topografi wilayah perencanaan yang memeiliki kemiringan di bagian utara (pegunungan) antara 5% - 40% kearah selatan, merupakan sarana penyaluran air hujan yang baik. Saluran irigasi dan saluran tepi jalan berfungsi sebagai saluran sekunder atau tertier. Sebagian jalan lingkungan memiliki saluran dari tanah dan sebagian lagi termasuk gang-gang yang ada tidak memiliki saluran. Kondisi saluran dari tanah dengan dimensi sempit dan tidak terseidanya saluran pada jalan-jalan tertentu menyebabkan air melimbah ke jalan. Perlu adanya upaya Pemeliharaan kebersihan badan air dengan membebaskannya dari sampah pada dan limbah cair yang belum diolah, dengan pekerjaan rutin yang dapat membuka lapangan kerja yang menyerap banyak tenaga.



gambar 3.9.



Kondisi Saluran Drainase di wilayah Kec Pasrepan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 46



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



3.5.4



2013



Sistem Persampahan Permasalahan



sampah



timbul



karena



disebabkan



oleh



beberapa



faktor



yaitupertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan penduduk, pola konsumsi masyakarat dan perilaku penduduk, aktivitas fungsi kota, kepadatan penduduk dan bangunan serta kompleksitas masalah transportasi. Faktor tersebut akan memberikan pengaruh terhadap jumlah timbulan sampah dan komposisi sampah. Sumber utama timbulan sampah di kawsan perencanaan yaitu sampah domestik (rumah tangga) dan sampah non domestik meliputi sampah intitusional (sekolah, kantor, dll), sampah komersial (pasar, toko, dll), sampah aktivitas perkotaan (penyapuan jalan, lapangan, dll), sampah klinik, sampah industri, sampah konstruksi, dan lain sebagainya. Sistem pengelolaan sampah di Kecamatan Pasrepan dikelola langsung oleh masyarakat secara perorangan atau berkelompok. Secara perorangan sampahnya dikelola dengan cara membakar, menanam, ataupun mengupah seseorang dengan peralatan angkutnya untuk membuang sampah ke tempat penimbunan sampah yang telah disediakan. Meski demikian, masih terdapat pula masyarakat yang membuang sampah di sungai dan saluran drainase sehingga seringkali berdampak pada tergenangnya kawasan ketika musim hujan



gambar 3.10. 3.5.5



Penanganan Sampah Yang Kurang Tepat



Sistem Sanitasi Sistem sanitasi yang dimaksud disini adalah sistem penanganan limbah tinja



maupun non tinja, seperti pembuangan limbah mandi, cuci dan kakus. Sebagian besar rumah tangga di Kecamatan Pasrepan menggunakan fasilitas sanitasi kakus dengan menggunakan tangki septitank, baik itu secara perorangan maupun kelompok. Di wilayah pedesaan, terdapat beberapa program PNPM dengan produk perencanaan berupa sarana



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 47



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



MCK komunal dilengkapi dengan septik tank untuk membiasakan masyarakat tentang pola hidup sehat. Meski demikian, masih terdapat pula masyarakat yang menggunakan sungai sebagai media untuk pembuangan tinja dan cuci.



gambar 3.11. 3.5.6



Sungai yang digunakan sebagai media MCK



Sistem Pos Dan Telekomunikasi Sistem pelayanan pengiriman surat dan paket pos di Kecamatan Pasrepan dilayani



oleh kantor pos yang tersebar di masing-masign desa yang ada. Pelayanan telekomunikasi di Kecamatan Pasrepan dilayani oleh beberapa BTS yang tersebar di wilayah perencanaan (dalam hal ini BTS Telkomsel, XL dan Indosat) sebagai leading sector di bidang komunikasi selular. Meski pada penerapannya, sebagian wilayah perbukitan (desa Mangguan, Desa Sapulante, Desa Galih, Desa Klakah) masih belum terlayani jaringan (blind spot).



gambar 3.12. 3.5.7



Kondisi BTS



Sistem Irigasi Kondisi sistem irigasi di wilayah Kecamatan Pasrepan sebagian masih cukup baik



dan potensial, baik daerah irigasi yang dikelola oleh DPU maupun yang dikelola oleh organisasi pengairan tradisional. Sistem jaringan irigasi sebagian besar memakai sistem Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 48



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



gravitasi yaitu air mengalir dari tempat tinggi (wilayah utara) ke tempat yang lebih rendah (wilayah selatan) dan sistem bendungan yang dikelola pemerintah/ PU, sebagian merupakan embung Terpeliharanya kawasan pertanian tanaman pangan lahan basah yang memakai sistem pengairan tradisional, sejatinya dapat dijadikan sebagai salah satu daya tarik wisata, dalam hal ini adalah wisata agropolitan di mana daya tarik utama nya adalah sarana irigasi dan pengairan sawah yang umumnya jarang terdapat di kota-kota besar.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 49



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 50



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 51



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 52



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 53



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 54



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



3.6



2013



Sarana Umum Sarana umum yang terdapat di wilayah perencanaan dibedakan ke dalam sarana



pendidikan, sarana kesehatan, sarana perumahan/permukiman, sarana peribadatan, sarana perkantoran, sarana perdagangan dan jasa serta ruang terbuka hijau



3.6.1



Pendidikan Sarana pendidikan yang terdapat di Kecamatan Pasrepan terdiri dari sarana



pendidikan dasar seperti TK dan SD (yang dibedakan ke dalam SD Negeri, SD Swassta dan MIN), sekolah menengah seperti SMP (yang dibedakan ke dalam SMP Negeri, SMP Swasta, dan MTS) dan SMA (yang dibedakan ke dalam SMK, SMA Negeri, SMA Swasta dan MAN) serta sekolah informal meliputi SLB, Ponpres, Madrasah dan Seminari. Adapun untuk persebaran sarana pendidikan secara umum dapat dilihat di dalam tabel berikut. Sarana pendidikan yang paling banyak dan lengkap terdapat di wilayah Desa Pasrepan, hal ini menjadi wajar mengingat di wilayah Desa Pasrepan merupakan pusat kegiatan di Kecamatan Pasrepan itu sendiri.



3.6.1.1



Sarana Pendidikan di Perkotaan Pasrepan Sebaran sarana pendidikan di kawasan perkotaan Pasrepan, dalam hal ini Desa



Pasrepan, terdiri dari sebaran sarana berupa pendidikan dasar, yaitu TK dan SD (termasuk di dalamnya SD Negeri, SD Swasta maupun MIN) sebanyak 6 buah. Untuk sekolah lanjutan/menengah (termasuk di dalamnya SMP Negeri, SMP Swasta, MTS, SMK, SMA Negeri, SMA Swast dan MAN) sebanyak 3 unit. Sedangkan untuk jenis sarana pendidikan informal (meliputi SLB, Ponpres, Madrasah dan seminari) sebanyak 8 unit.



gambar 3.13.



Sarana Pendidikan di Perkotaan Pasrepan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 55



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



3.6.1.2



2013



Sarana Pendidikan di Pedesaan Sebaran sarana pendidikan di kawasan pedesaan Kecamatan Pasrepan, secara



umum hanya sampai pada tingkat sekolah dasar saja. Untuk tingkat sekolah dasar, di mana terbagi ke dalam jenis sarana pendidikan berupa TK, SD Negeri, SD Swasta, dan MIN telah tersebar secara merata di seluruh administrasi pedesaan di Kecamatan Pasrepan. Sedangkan untuk sekolah lanjutan/menengah, hanya terdapat di Desa Tempuran, Desa Ampelsari, Desa Sapulante dan Desa Rejosalam dengan jenis klasifikasi sarana pendidikan hingga tahap SLTP (termasuk di dalamnya SMP Swasta dan Negeri serta MTS). Adapun untuk sekolah lanjutan hingga tahap SLTA (dan sederajat) masih belum terdapat di wilayah pedesaan, saat ini hanya terdapat di wilayah Perkotaan Pasrepan saja



gambar 3.14.



Sarana Pendidikan di Pedesaan Pasrepan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 56



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



TK



SD Negeri



SD Swasta



MIN



SMP Negeri



SMP Swasta



MTS



SMK



SMA Negeri



MAN



SLB



Ponpres



Madrasah Diniyah



Seminari



Tabel 3.20 Sebaran Sarana Pendidikan Kecamatan Pasrepan



Tempuran



1



3



2



0



0



0



1



0



0



0



0



1



5



0



Amplesari



2



2



0



0



1



0



0



0



0



0



0



1



5



0



Sapulante



0



1



1



1



0



0



1



0



0



0



0



1



6



0



Pohgedang



1



1



0



2



0



0



0



0



0



0



0



1



4



0



Mangguan



1



2



1



1



0



0



0



0



0



0



0



0



6



0



Ngantungan



0



2



1



0



0



0



0



0



0



0



0



0



5



0



Galih



0



2



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



2



0



Petung



1



3



1



1



1



0



0



0



0



0



0



0



4



0



Klakah



1



1



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



2



0



Sibon



1



2



2



2



0



0



0



0



0



0



0



1



0



0



Pasrepan



1



2



2



1



0



0



1



0



1



1



0



4



4



0



Rejosalam



1



2



0



3



1



0



0



0



0



0



0



2



7



0



Cengkrong



1



1



2



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



Lemahbang



1



1



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



2



0



Tambakrejo



1



1



0



0



0



0



0



0



0



0



0



1



4



0



Jogorepuh



1



1



0



1



0



0



0



0



0



0



0



1



3



0



Pohgading



1



1



1



2



0



0



0



0



0



0



0



0



3



0



Jumlah 15 28 13 14 Sumber Kecamatan Dalam Angka 2012



3



0



3



0



1



1



0



13



62



0



Desa



3.6.2



Kesehatan Secara umum, pembagian sarana pelayanan kesehatan di wilayah perencanaan



sesuai dengan pedoman penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan dibedakan ke dalam jenis poliklinik, puskesmas, puskesmas pembantu, rumah sakit bersalin, praktik dokter, bidan, poskedes, polindes, posyandu dan apotik.



3.6.2.1



Sarana Kesehatam di Perkotaan Pasrepan Sebaran sarana kesehatan di Perkotaan Pasrepan terdiri dari poliklinik, puskesmas,



praktek dokter, bidan dan posyandu. Jumlah poliklinik di Desa Pasrepan sejumlah 1 unit, psukesmas 1 unit, praktek dokter 1 unit, bidan 1 unit, dan posyandu sebanyak 5 unit. Rumah sakit bersali dan apotek untuk saat ini masih belum tersedia di wilayah perencanaan, hal ini dikarenakan oleh pelayanan rumah sakit bersalin telah tersedia dari beberapa kecamatan lain di luar wilayah kecamatan Pasrepan. Selain itu, fungsi rumah



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 57



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



sakit bersalin terkadang digantikan oleh keberadaan bidan yang tersebar di tiap-tiap posyandu. Di samping kekdua hal tersebut, faktor masyarkat juga mempengaruhi. Di mana sebagian besar masyarkat cenderung menggunakan jasa bidan ataupun dokter praktek daripada menggunakan jasa dari Rumah Sakit bersalin.



3.6.2.2



Sarana Kesehatan di Pedesaan Pasrepan Sarana kesehatan yang tersebar di wilayah pedesaan dari Kecamatan Pasrepan,



minimalnya berupa posyandu. Hal ini terlihat dari masing-masing administrasi desa yang memiliki posyandu di dalamnya. Rata-rata di tiap desa jumlahnya bervariatif antara 3 hingga 6 buah posyandu di masing-masing desa. Hal ini dikarenakan skala pelayanan posyandu mencapai tingkat dusun, sehingga lebih intens mengena kepada masyarakat. Selain dari adanya posyandu, sarana kesehatan di wilayah pedesaan Kecamatan Pasrepan terdiri dari bidan dan juga poskedes. Serta terdapat pula puskesmas pembantu sebagai perpanjangan tangan dari puskesmas yang ada di Desa Pasrepan. Adapun sebaran puskesmas pembantu di wilayah perencanaan (dalam hal ini wilayah desa) antara lain di wilayah Desa Ampelsari, Desa Gaih dan Desa Klakah.



poilklinik



puskesmas



puskesmas pembantu



RSBersalin



praktek dokter



bidan



poskesdes



polindes



Posyandu



Apotik



Tabel 3.21 Sebaran Sarana Kesehatan Kecamatan Pasrepan



Tempuran



0



0



0



0



0



1



0



1



5



0



Amplesari



0



0



1



0



0



1



0



0



6



0



Sapulante



0



0



0



0



0



1



0



1



3



0



Pohgedang



0



0



0



0



0



1



1



0



5



0



Mangguan



0



0



0



0



0



1



1



0



4



0



Ngantungan



0



0



0



0



0



1



0



1



4



0



Galih



0



0



1



0



0



1



0



0



6



0



Petung



0



0



0



0



0



1



1



0



4



0



Klakah



0



0



1



0



0



1



0



0



3



0



Sibon



0



0



0



0



0



1



1



0



4



0



Pasrepan



1



1



0



0



1



1



0



0



5



0



Rejosalam



0



0



0



0



0



1



0



1



4



0



Cengkrong



0



0



0



0



0



1



0



1



3



0



Desa



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 58



Desa



puskesmas



puskesmas pembantu



RSBersalin



praktek dokter



bidan



poskesdes



polindes



Posyandu



Apotik



2013



poilklinik



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Lemahbang



0



0



0



0



0



1



0



1



3



0



Tambakrejo



0



0



0



0



0



1



0



1



4



0



Jogorepuh



0



0



0



0



0



1



1



0



4



0



Pohgading



0



0



0



0



0



1



0



1



5



0



3



0



1



17



5



8



72



0



Jumlah 1 1 Sumber Kecamatan Dalam Angka 2012



3.6.3



Perumahan Kondisi Perumahan di wilayah Kecamatan Pasrepan dapat diklasifikasikan ke



dalam kategori rumah sederhana, rumah semi permanen dan rumah permanen. 3.6.3.1



Sarana Perumahan di Perkotaan Pasrepan Secara umum, jumlah rumah permanen dan semi permanen seimbang yaitu



sebanyak 6006 unit untuk rumah permanen dan 5191unit untuk rumah semi permanen. Sebaran rumah yang paling banyak terdapt di wilayah Kecamatan Pasrepan sebanyak 1434 unit yang terdiri dari rumah sederhana sebanyak 154 unit, rumah semi permanen 354 unit, dan rumah permanen sebanyak 926 unit.



gambar 3.15.



3.6.3.2



Kondisi Permukiman di Perkotaan Pasrepan



Sarana Perumahan di Pedesaan Pasrepan Karakteristik sebaran perumahan di wilayah pedesaan Pasrepan, pada umumnya



didominasi oleh sebaran perumahan dengan tipe semi permanen ataupun rumah sederhana. Sebagai contoh adalah di wilayah Desa Tempuran yang terdiri dari 940 unit rumah semi



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 59



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



permanen, 661 unit rumah permanen dan 282 unit rumah sederhana. Contoh yang lain adalah di desa Sapulante dengan proporsi rumah semi permanan sebanyak 770 unit, rumah sederhana 129 unit dan rumah permanen sebanyak 388 unit. Selain itu, terdapat beberapa desa yahng telah memiliki karakteristik perkotaan meskipun terletak di wilayah pedesaan. Beberapa desa tersebut antara lain adalah desa Pohgading, Desa Jogorepuh, Desa Cengkrong, Desa Rejosalam dan Desa Tambakrejo. Kelima desa tersebut terletak di ruas utama jalan di Kecamatan Pasrepan, sehingga secara tidak langsung aktif dilalui oleh jalur-jalur pergerakan moda, sehinga lambat laun akan terpengaruh oleh pola perkotaan di masa mendatang.



gambar 3.16.



Kondisi Permukiman di Pedesan Pasrepan



Selebihnya sebaran rumah, baik itu sebaran rumah di wilayah perkotaan maupun sebaran rumah di dalam lingkup pedesaan dapat dilihat pada tabel berikut



Tabel 3.22 Sebaran Rumah di Kecamatan Pasrepan Desa Sederhana 282 Tempuran 129 Amplesari 190 Sapulante 114 Pohgedang 400 Mangguan 397 Ngantungan 461 Galih 448 Petung 131 Klakah 331 Sibon 154 Pasrepan 134 Rejosalam 138 Cengkrong 84 Lemahbang 36 Tambakrejo 7 Jogorepuh 5 Pohgading 3441 Jumlah Sumber Kecamatan Dalam Angka 2012



Semi Permanen



Permanen 940 770 388 185 319 254 275 350 97 402 354 219 269 334 19 1 15 5191



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



jumlah 661 388 192 442 216 23 192 210 315 350 926 524 138 26 420 502 481 6006



1883 1287 770 741 935 674 928 1008 543 1083 1434 877 545 444 475 510 501 14638



III - 60



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



3.6.4



2013



Peribadatan Sebaran sarana peribadatan di wilayah Kecamatan Pasrepan didominasi oleh



sebaran sarana peribadatan untuk umat muslim, hal ini dapat dilihat dari ketersediaan masjid dan langgar saja di desa-desa di Kecamatan Pasrepan. Ke depan mungkin perlu diperhatikan penambahan sarana peribadatan untuk umat beragama lain meskipun secara skala pelayanan, masyarakat di wilayah Kecamatan Pasrepan didominasi oleh umat muslim



3.6.4.1



Sarana Peribadatan di Perkotaan Pasrepan Untuk sebaran sarana peribadatan di perkotaan maupun pedesaan, tidak terdapat



perbedaan yang signifikan. Berbeda dengan beberapa sarana-sarana kegiatan lain, misalnya sarana pendidikan dan kesehatan yang cenderung berpusat di perkotaan. Untuk sarana peribadatan ini relatif menyebar, atau dapat dikatakan seluruh daerah memiliki jumlah sarana peribadatan yang relatif berimbang. Adapun untuk perkotaan Pasrepan sendiri, memiliki jumlah mesjid sebanyak 4 unit dan langgar sebanyak 54 unit.



3.4.6.2



Sarana Peribadatan di Pedesaan Pasrepan Sebagaimana yang diuraikan sebelumnya bahwa tingkat persebaran sarana



peribadatan di perkotaan maupun pedesaan tidak terlalu berbeda secara signifikan. Adapun jumlah sarana peribadatan di lingkup pedesaan pasrepan secara total terdiri dari 73 unit masjid dengan sebaran terbanyak di Desa Tempuran (10 unit) dan sebaran mesjid terkecil di Desa Lemahbang (2 unit). Sedangkan untuk jumlah langgar sebanyak 393 unit dengan sebaran langgar paling banyak di Desa Petung (42 unit) dan sebaran paling rendah adalah Desa Galih sejumlah 8 unit.



Tabel 3.23 Sebaran Sarana Peribadatan Kecamatan Pasrepan Nama Desa Tempuran Amplesari Sapulante Pohgedang Mangguan Ngantungan Galih Petung Klakah Sibon



Masjid



Langgar 10 7 3 4 7 5 4 4 3 5



Sarana Peribadatan Gereja 34 0 18 0 22 0 28 0 38 0 31 0 8 0 42 0 10 0 32 0



Pura



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



Vihar 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 0 0 0 0 0 0 0 0 0



III - 61



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Nama Desa



Masjid



Langgar



Pasrepan 4 Rejosalam 5 Cengkrong 3 Lemahbang 2 Tambakrejo 4 Jogorepuh 3 Pohgading 4 Jumlah 77 Sumber Kecamatan Dalam Angka 2012



3.6.5



Sarana Peribadatan Gereja 54 0 15 0 20 0 17 0 42 0 12 0 24 0 447 0



Pura



2013



Vihar 0 0 0 0 0 0 0 0



0 0 0 0 0 0 0 0



Perkantoran Pusat perkantoran yang dimaksudkan di sini adalah kantor/ dinas pemerintah



kabupaten dan kantor-kantor swasta. Perkantoran umumnya terdapat di ruas jalan utama Kecamatan Pasrepan, yaitu ruas jalan yang menghubungkan Desa Pohgading, Desa Rejosalam, Desa Jogorepuh, Desa Cengkrong, Desa Pasrepan, serta Desa Mangguan. Sebaran sarana perkantoran tersebut meliputi kantor kecamatan, kantor desa, kantor penyuluh pertanian serta kantor-kantor swasta lainnya



gambar 3.17. 3.6.6



Kodisi Gedung Perkantoran



Perdagangan dan Jasa



Sebaran sarana perdagangan dan jasa di wilayah perencanaan, dibagi ke dalam klasifikasi berupa pasar, minimarket, toko, warung, restoran, hotel hingga penginapan. Lokasinya tetap dilokasi yang sekarang, hanya ada perluasan dan memperlengkapi fasilitas yang dibutuhkan. Oleh karena demikian di daerah ini perlu adanya pengaturan khusus baik dalam pengaturan penggunaan tanahnya, lingkungan perumahan maupun fasilitas penunjangnya.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 62



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 3.24 Sebaran Sarana Perdagangan dan Jasa Kecamatan Pasrepan Nama Desa



Pasar tanpa bangunan



minimarket



Tempuran 0 Amplesari 0 Sapulante 0 Pohgedang 0 Mangguan 0 Ngantungan 0 Galih 0 Petung 0 Klakah 0 Sibon 0 Pasrepan 0 Rejosalam 0 Cengkrong 0 Lemahbang 0 Tambakrejo 0 Jogorepuh 0 Pohgading 0 Jumlah 0 Sumber Kecamatan Dalam Angka 2012



3.6.7



0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 1 0 0 0 0 0 0 1



toko



25 44 17 18 29 11 10 16 3 4 93 36 19 8 21 20 27 401



warung



restoran



4 9 5 7 9 1 3 13 7 6 93 24 9 12 14 15 14 245



0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0



hotel



penginapan



0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0



Ruang Terbuka Hijau Sebaran ruang terbuka hijau di kecamatan Pasrepan terbilang relatif sedikit



variannya. Ruang terbuka hijau yang ada hanyalah berupa makam dan juga lapangan olahraga yang terdapat di perbatasan Desa Pasrepan – Desa Pohgading. Lapangan olahraga tersebut, adalah satu-satunya ruang terbuka hijau yang dimanfaatkan untuk aktivitas bersama dan sosial warga masyrakat di Kecamatan pasrepan. Sesuai standar, perlu adanya penambahan sarana ruang terbuka hijau baik itu skala lingkungan (RT dan RW) hingga skala kelurahan/desa dan skala kecamatan.



gambar 3.18.



Kondisi Lapangan dan RTH di Kecamatan Pasrepan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 63



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 64



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 65



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 66



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 67



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 68



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 69



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



3.7



2013



PEMANFAATAN RUANG DAN STRUKTUR RUANG KAWASAN Wilayah Kecamatan Pasrepan dilalui oleh jalan kolektor primer yang



menghubungkan antar pusat kegiatan di dalam lingkup satu kabupaten. Kecamatan Pasrepan pada dasarnya adalah sentra kegiatan agro, yaitu berbasis pada pertanian, perkebunan dan juga hasil-hasil ternak. Bagi wilayah Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Pasrepan adalah wilayah penyangga sumber daya alam yang penting bagi keberlangsungan kawasan kabupaten itu sendiri. Terkait dengan kondisinya sebagai pusat agro dan komoditas-komoditas pertanian lainnya, maka bangkitan arah dan pergerakan barang dan orang utamanya yang berasal dari kabupaten/kota/kecamatan lain bergerak dengan tujuan perekonomian/perdagangan. Mengingat ruas utama yang dijadikan sebagai jalur utama kegiatan/transportasi tersebut, maka secara tidak langsung juga akan berdampak pada perubahan-perubahan guna fisik kawasan di sepanjang jalur jalan tersebut. Dalam struktur tata ruang Kabupaten Pasuruan, di mana telah ditetapkan bahwa Desa Pasrepan adalah wilayah perkotaan bagi Kecamatan Pasrepan, dan desa lain sebagai PPL (Pusat Pelayanan Lokal) bagi Kecamatan Pasrepan itu sendiri. Meski demikian, mengingat potensi dari Desa Pasrepan yang dominan di bidang perdagangan dan hasilhasil pertanian (dengan adany pasar agro dan pasar buah), maka lambat laun akan memberikan dampak perubahan fungsi kawasan di sekitarnya. Dapat dilihat saat ini, bahwa desa-desa di sekitar Desa Pasrepan yang dilakui oleh ruas jalan utama (JogorepuhPohgading-Rejosalam-Cengkrong-Pasrepan-Mangguan) memiliki kecenderungan untuk berubah fungsi nya mengikuti ciri khas perkotaan (dengan adanya perubahan guna lahan dari tak terbangun menjadi kawasan perdagangan di sepanjang jalan utama tersebut. Berdasarkan kondisi tersebut, stuktur tata ruang Kota Negara secara secara makro dicirikan dengan pengembangan : 



Sistem pusat-pusat permukiman kota dan pusat-pusat pengembangan kawasan kegiatan







Stuktur jaringan transportasi, yang merupakan tatanan sistem perhubungansecara berjenjang, sehingga dapat menciptakan pola keterkaitan dan kerjasama antara Kecamatan Pasrepan sebagai pusat kegiatan agropolitan dengan kecamatan serta desa dan kelurahan sebagai wilayah belakangnya (sesuai dengan pembentukan Wilayah Pengembangan dalam RTRW Kabupaten Pasuruan, di mana WP Pasrepan akan berinterasi dengan Kecamatan Tosari dan Kecamatan Puspo)



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 70



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Dalam kaitannya dengan struktur kota-kota dalam sistem kota di Kabupaten Pasuruan, tata jenjang pusat-pusat kota, pembagian struktur dan tingkat pelayanan di Kecamatan Pasrepan meliputi satu pusat yang berfunsi sebagai pusat kota, 2 pusat pelayanan kota serta dua sub pusat pelayanan kota, adalah sebagai berikut: 



Pusat Pelayanan I (Pusat Kota), terdiri dari beberapa desa yaitu : Desa Pasrepan, Desa Rejosalam, Desa Pohgading, Desa Cengkrong, Desa Jogorepuh dan Desa Mangguan.  Sebagai pusat pemerintahan kota dan kabupaten  Pusat perekonomian barang dan jasa  Pusat fasilitas kesehatan  Pusat rekreasi kota  Pusat olahraga  Pusat pendidikan tinggi dan pendidikan skala lingkungan  Sentra industri rumah tangga dan kerajinan  Terminal skala lingkungan







Pusat Pelayanan II (Timur), terdiri dari beberapa desa yaitu Desa Tambakrejo, Desa Lemahbang, Desa Sibon dan Desa Ngantungan.  Pertanian tanaman pangan dan perkebunan  RTHK  Permukiman sedang dan rendah  Perdagangan dan jasa kota  Kawasan industri rumah tangga  Pengembangan kawasan desa lestari (desa tradisional)







Pusat Pelayanan II (Barat), terdiri dari beberapa desa yaitu : Desa Pohgedang, Desa Ampelsari dan Desa Tempuran.  Pusat industri kecil dan sedang (penunjang industri besar)  Permukiman  Permukiman sedang  TPA sampah dan limbah  Pertanian dan RTHK Kawasan-kawasan yang dikembangkan sebagai pembentuk struktur tata ruang



Kecamatan Pasrepan adalah kawasan-kawasan yang memiliki skala pelayanan lokal maupun regional



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 71



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 3.25 Kawasan Pembentuk Struktur Tata Ruang Kecamatan Pasrepan No.



Kawasan



Fungsi



1.



Pusat perdagangan regional



Perdagangan skala regional dan kota



Desa Pasrepan



2.



Industri



Desa Pasrepan



3.



Permukiman campuran



Industri kecil dan industri rumah tangga Perumahan, perdagangan dan jasa, ruko dan rukan



5.



Pusat pemerintahan dan pendidikan Pelayanan kesehatan



6.



7.



8.



Pusat perdagangan kota dan bagian kota Peribadatan



9.



Kebudayaan rekreasi



10



Sarana olahraga dan RTHK



11.



Terminal primer (angkutan penumpang) Terminal primer (angkutan barang) Terminal sekunder



12. 13.



dan



Pemerintahan Kab.Jembrana, kantor pos dan giro, sekolah Rumah sakit umum, puskesmas, dan pustu, balai pengobatan, apotik Ruko, jasa



Pusar, masjid, gereja, vihara/ kelenteng Gedung pertemuan, gedung serba guna, bioskop dan gedung kesenian Lapangan OR, makam, sawah, makam pahlawan, tegalan, sawah, tegalan dan hutan kota Angkutan antar kota dan antar propinsi Angkutan barang antar kota dan propinsi Terminal antar kota/dalam Kab. Pasuruan



Lokasi



Wilayah Pelayanan Regional Kecamatan Pasrepan, Kecamatan sekitar



Desa Pohgading, Desa Rejosalam, Desa Jogorepuh, Desa Cengkrong, Desa Pasrepan Desa Pasrepan



Desa Pasrepan



Desa Pasrepan



Desa Ampelsari, Desa Tempuran Desa Pasrepan



Desa Pasrepan Desan Pasrepan



Sumber Hasil Pengamatan



3.8



Intensitas Bangunan Kondisi permukiman/ tempat tinggal di Kecamatan Pasrepan yang terletak di



pinggir jalan utama dan di lingkungan di beberapa desa seperti Desa Rejosalam, Desa Pasrepan, Desa Mangguan, Desa Jogorepuh, Desa Pohgading memiliki KDB berkisar antara 50% - 90%. KDB 100% banyak terdapat di wilayah pusat kota/kawasan komersial. KDB di wilayah lain di dalam (Desa Pasrepan)



memiliki sekitar 10%-15%,



bahkan hingga 0%, karena sebagian lahan masih berupa sawah irigasi teknis (jalura hijau).



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 72



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 3. 26 KDB di Kecamatan Pasrepan No. Jenis Kegiatan 1. Bangunan hotel 2. Bangunan fasilitas penunjang pariwisata 3. Bangunan campuran 4. Bangunan rumah sedang 5. Bangunan rumah kecil 6. Bangunan perdagangan 7. Bangunan pendidikan 8. Bangunan kesehatan Sumber Hasil Pengamatan



3.9



Kondisi Kelurahan dan Desa



3.9.1



Desa Tempuran



KDB 40% 50% 50% 50% 60% 50% 45% 40%



Desa Tempuran adalah bagian dari wilayah Kecamatan Pasrepan yang terletak berbatasan dengan Kecamatan Tutur dan Kecamatan Puspo di bagian selatan, timur dan baratnya, sedang untuk daerah utara berbatasan dengan Desa Sapulante dan Desa Ampelsari. Secara umum luas wilayah Desa Tempuran sebesar 8,36 km2 serta dihuni oleh 5.707 jiwa penduduk, dengan kepadatan rata-rata sebesar 682 jiwa/km2. Melihat kondisi topografinya, termasuk ke dalam daerah perbukitan di mana dominasi guna lahannya mayoritas oleh kawasan hutan negara, pertanian dan juga tegalan. Hal ini juga didukung oleh kondisi Sumber Daya Manusianya yang sebagian besar bekerja di bidang pertanian, yaitu sebesar 2.757 orang atau hampir setengah dari total penduduk yang ada.



gambar 3.19. 3.9.2



Kondisi Desa Tempuran



Desa Amplesari Desa Ampelsari memiliki luasan 7,76 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak



4.415 jiwa, dengan demikian tingkat kepadatan penduduk sekitar 569 jiwa per km2. Letak Desa Amplesari sendiri berada pada bagian barat wilayah Kecamatan Pasrepan di mana berbatasan dengan Desa Tempuran, Desa Sapulante dan juga Desa Pohgedang serta



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 73



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Kecamatan Tutur. Wilayahnya termasuk didominasi topografi berbukit dengan mayoritas guna lahan sebagai kawasan hutan negara. Dari 4.415 penduduk yang ada, sekitar 1.673 penduduk bekerja di bidang pertanian (atau hampir mencapai 40%).



gambar 3.20. 3.9.3



Kondisi Desa Ampelsari



Desa Sapulante Desa Sapulaten terletak di wilayah bagian paling barat Kecamatan Pasrepan,



berbatasan dengan Kecamatan Tutur, Desa Tempuran, Amplesari dan juga Desa Pohgedang. Sebagaimanya beberapa desa lain di bagian barat Kecamatan Pasrepan, wilayahnya memiliki topografi berbukit dengan guna lahan didominasi oleh hutan negara dan kawasan pertanian/tegalan di bagian yang datar. Luas wilayah Desa Sapulante ini sekitar 9,05 km2 dan merupakan desa dengan wilayah terluas di dalam lingkup Kecamatan Pasrepan. Aksesibilitas menuju Desa Sapulante dihubungkan oleh satu ruas jalan yang juga merupakan jalan penghubung antar desa di dalam jalur Sapulante – Amplesari – Pohgedang – Tempuran. Mengingat luas wilayahnya yang didominasi oleh hutan dan tegalan/sawah, sebagian besar penduduk Desa Sapulaten berprofesi sebagai petani, yakni sekitar 1.010 jiwa dari 2.648 penduduk yang ada di wilayah tersebut.



gambar 3.21. 3.9.4



Kondisi Desa Sapulante



Desa Pohgedang Desa Pohgedang merupakan salah satu dari empat desa yang terletak di bagian



barat wilayah Kecamatan Pasrepan, di samping Desa Tempuran, Ampelsari dan Desa Sapulante. Karakteristik fisik/toografi yang dimiliki pun cenderung sama di mana merupakan lahan berbukit dengan dominasi guna lahan sebagai kawasan pertanian dan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 74



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



hutan negara. Dari 2.716 jiwa penduduk 1.486 jiwa tidak/belum bekerja sedangkan 776 lainnya bekerja di bidang pertanian. Hal ini berarti dapat dikatakan bahwa hampir seluruh kegiatan perekonomian di wilayah Desa Pohgedang merupakan kegiatan pertanian primer (mengingat belum terdapat industri pengolhan hasil-hasil pertanian)



gambar 3.22. 3.9.5



Kondisi Desa Pohgedang



Desa Mangguan Desa Mangguan memiliki luas wilayah 3,29 km2 dengan tingkat kepadatan



penduduk sebesar 870 jiwa per km2. Hal ini berarti terdapat sekitar 2.859 jiwa penduduk di wilayah Desa Mangguan. Adapun dari jumlah tersebut, sebanyak 908 jiwa bekerja di bidang pertanian. Adapun luas guuna lahan di Desa Mangguan didominasi oleh guna lahan sawah sebesar 88,50 Ha dan juga tegalan sebesar 240,00 Ha, dan sisanya digunakan sebagai areal permukiman. Dari angka tersebut dapat dilihat bahwa kondisi lahan terbangun di wilayah Desa Mangguan relatif sedikit. Kondisi akses jalan dan sarana prasarana yang ada pun bertipikal linier sebagaimana karakteristik permukiman yang juga linier mengikuti ruas jalan utama.



gambar 3.23. 3.9.6



Kondisi Desa Mangguan



Desa Ngantungan Desa Ngantungn memiliki luas sebesar 4,44 km2 dengan jumlah penduduk



sebanyak 2.660 jiwa. Di mana hal ini menunjukkan bahwa tingkat kepadatan di wilayah Desa Ngantungan sebesar 599 jiwa/km2. Secara umum, guna lahan di wilayah Desa Ngantungan terdiri dari sawah sebesar 10,00 Ha, tegal sebesar 188,00 Ha, bangunan dan pekarangan sebesar 222,00 Ha, dan hutan negara seluas 24,00 Ha. Dengan melihat kondisi



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 75



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



guna lahan yang cukup berimbang antara tegal dan juga kawasan permukiman, dapat dikatakan bahwa wilayah Desa Ngantungan memiliki topografi yang cenderung datar sehingga banyak dijadikan sebagai kawasan permukiman.



gambar 3.24. 3.9.7



Kondisi Desa Ngantungan



Desa Galih Desa Galih merupakan wilayah desa di Kecamatan Pasrepan yang memiliki hutan



negara yang cuku luas,yakni sebesar 155,00 Ha,



sedang luas 597,48 Ha lainnya



dimanfaatkan sebagai kawasan tegal dan permukiman. Dari 7,34 km2 luasan lahan yang ada, didiami oleh 3.690 jiwa dengan tingkat kepadatan mencapai 502 jiwa/km2. Sebagaimana desa-desa lain di wilayah Kecamatan Pasrepan, mengingat dominasi guna lahan utamanya adalah sebagai tegal, maka para penduduk di wilayah desa ini pun cenderung bekerja sebagai petani.



gambar 3.25. 3.9.8



Kondisi Desa Galih



Desa Petung Desa Petung memiliki luasan wilayah sekitar 8,97 km2 dengan dihuni oleh sekitar



kurang lebih 3.286 jiwa. Hal ini mengakibatkan tingkat kepadatan penduduk di Desa Petung ini cukup rendah yaitu sekitar 366 jiwa per km2. Sebagaimana daerah dengan tingkat kepadatan penduduk yang rendah, secara tidak langsung dapat disimpulkan bahwa di kawasan Desa Petung ini cenderung didominasi oleh guna lahan tak terbangun yang dimanfaatkan sebagai kegiatan pertanian dan perkebunan/tegal serta hutan negara. Dari data yang diperoleh, lahan pertanian di Desa Petung seluas 55,05 Ha, kebun dan tegal seluas 670,90 Ha, daerah untuk kawasan permukiman sebesar 129,11 Ha, serta kawasan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 76



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



hutan negara seluas



2013



42,07 Ha. Dengan demikian, dapat diketahui bahwa mayoritas



penduduk di wilayah ini berprofesi sebagai petani.



3.9.9



Desa Klakah Desa Klakah memiliki luasan wilayah sebesar 2,59 km2 di mana penggunaan



lahannya didominasi oleh areal pertanian berupa sawah seluah 58.27 Ha dan areal tegal seluas 200,73 Ha. Adapun jumlah penduduk yang terdapat di wilayah ini sebanyak 1.283 jiwa sehingga tingkat kepadatan penduduk di Desa Klakah mencapai 495. Sebagaimana guna lahan yang berupa pertanian, masyarakat Desa Sibon juga kebanyakan bekerja sebagai petani sejumlah 247 jiwa sedangkan sebanyak 777 jiwa lainnya belum/tidak bekerja dan sebagian penduduk lainnya bekerja di bidang pertambangan, konstruksi perdagangan dan jasa.



3.9.10 Desa Sibon Desa Sibon memiliki luasan lahan seluas 3,02 km2 di mana terdiri dari guna lahan untuk sawah dan tegal masing-masing seluas 136,05 Ha dan 165,57 Ha. Jumlah penduduk di wilayah Desa Sibon berjumlah sekitar 3.397 jiwa dengan tingkat kepadatan 1.126 penduduk/km2. Dari jumlah tersebut 1.205 belum/tidak bekerja dan 1.413 jiwa lainnya bekerja di bidang pertanian. Sehingga dapat dikatakan bahwa wilayah Desa Sibon masih memiliki karakteristik pertanian yang cukup dominan.



3.9.11 Desa Pasrepan Desa Pasrepan merupakan ibukota dari Kecamatan Pasrepan itu sendiri sehingga dapat dikatakan bahwa wilayah Desa Pasrepan adalah wilayah terpadat di Kecamatan Pasrepan. Hal ini dapat dilihat dari data kependudukan di mana dari luas 2,80 km2 dihuni oleh 5.865 jiwa penduduk, sehingga ratio kepadatan penduduk nya mencapai



2.098



jiwa/km 2. Adapun guna lahan di wilayah Desa Pasrepan sendiri terdiri dari 14,50 Ha sawah, tegal seluas 143,80 dan bangunan serta pekarangan seluas 121,20 Ha.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 77



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



gambar 3.26.



2013



Kondisi Desa Pasrepan



3.9.12 Desa Rejosalam Desa Rejosalam memiliki luas lahan 1,81 km2 dengan jumlah penduduk 2.587jiwa, sehingga tingkat kepadatan penduduk mencapai 1.433 jiwa/km2. Sebagaimana desa-desa lain di wilayah Kecamatan Pasrepan, struktur penduduk didominasi oleh kegiatan perekonomian di bidang pertanian dan sektor primer lainnya. Hal ini dapat dilihat dari total guna lahan yang ada di wilayah Desa Rejosalam sebesar 129,00



Ha



untuk



sawah, 20,10 Ha untuk tegal dan 31,40 Ha untuk areal permukiman dan pekarangan.



3.9.13 Desa Cengkrong Desa Cengkrong memiliki luas wilayah sekitar 1,91 km2 dengan jumlah penduduk kurang lebih 1.408 jiwa. Hal ini menjadikan tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini mencapai 736 jiwa/km2.



Sebagaimana kondisi di desa lain, Desa Cengkrong juga



didominasi oleh guna lahan dan aktivitas pertanian. Di dalam substansi RTRW pun kawasan ini diarahkan sebagai ssalah satu kawasan pertanian mengingat dominasi lahan eksistingnya yang telah mendukung perencanan tersebut



gambar 3.27.



Kondisi Desa Cengkrong



3.9.14 Desa Lemahbang Desa Lemahbang memiliki luasan lahan sebesar 1,91 km2 dengan jumlah penduduk sekitar 1.327, di mana tingkat kepadatan penduduknya mencapai angka 695 jiwa/km2. Adapun sebaran guna lahan di wilayah Desa Lemahbang sendiri dapat dibagi ke dalam 3 penggunaan lahan utama yaitu guna lahan sawah seluas 110,59 Ha, tegal seluas 65,02 Ha Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 78



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



dan areal permukiman seluas 15,33 Ha. Dengan melihat kondisi tersebut, dapat diketahui bahwa kegiatan utama di wilayah Desa Lemahbang adalah kegiatan pertanian, hal ini juga dapat dilihat dari sebaran profesi/mata pencaharian penduduk di mana 630 penduduk belum bekerja sedangkan 506 lainnya bekerja di bidang pertanian. Dapat dikatakan bahwa hampir 50% penduduk di wilayah Desa Lemahbang menggantungkan kehidupannya pada sektor pertanian itu sendiri.



gambar 3.28.



Kondisi Desa Lemahbang



3.9.15 Desa Tambakrejo Desa Tambakrejo memiliki guna lahan utama sebagai berikut, 165,18 Ha untuk kawasan sawah, 35,58 Ha untuk areal tegalan dan 41,75 Ha untuk areal permukiman dan pekarangan warga. Total luasan wilayah dari Desa Tambakrejo adalah 2,43 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 2.237 jiwa, sehingga tingkat kepadatan di wilayah Desa Tambakreo mencapai 922 jiwa/km2.



gambar 3.29.



Kondisi Desa Tambakrejo



3.9.16 Desa Jogorepuh Desa Jogorepuh memiliki guna lahan utama sebagai berikut, 105,09 Ha sebagai areal pertanian, 17,68 Ha sebagai areal tegalan dan 26,77 Ha lainnya sebagai kawasan terbangun/permukiman dan pekarangan warga. Secara keseluruhan Desa Jogorepuh memiliki luasan guna lahan sebesar 1,50 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 1.875 jiwa dan tingkat kepadatan penduduk 1.254 jiwa/km2. Dari 1.875 penduduk yang ada di wilayah Desa Jogorepuh tersebut, sebanyak 979 jiwa belum/tidak bekerja dan 417 jiwa lainnya berprofesi sebagai petani. Sisanya adalah para warga yang bekerja di bidangkonstruksi, perdagangan, jasa dan sektori lainnya. Dengan demikian dapat Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 79



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



dikatakanbahwa wilayah Desa Jogorepuh masih bergantung pada sektor primer/pertanian dalam struktur dan kegiatan perekonomian sehari-harinya.



gambar 3.30.



Kondisi Desa Jogorepuh



3.9.17 Desa Pohgading Desa Pohgading terdiri dari 99,00 Ha guna lahan untuk areal sawah, 11,50 Ha untuk kawasan tegalan dan 35,80 Ha untuk kawasan permukiman/pekarangan warga. Dengan demikian Desa Pohgading memiliki luasan lahan sebesar 1,46 km2 dengan 2.290 jiwa penduduk. Hal ini berarti tingkat kepadatan di Desa Pohgading mencapapi 1.565 jiwa/km2. Sedangkan jika dilihat dari kegiatan perekonomian sehari-hari warga, 1.311 orang masih belum memiliki pekerjaan dan 411 orang bekerja di bidang pertanian. Dengan demikian, kegiatan perekonomian yang palingdominan di wilayah Desa Pohgading adalah kegiatan pertanian, meskipun secara eksisting terdapat juga kegiatan pertambangan, konstruksi, jasa dan sebagainya.



gambar 3.31.



Kondisi Desa Pohgading



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 80



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 81



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 82



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 83



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 84



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 85



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 86



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 87



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 88



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 89



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 90



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 91



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 92



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 93



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 94



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 95



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 96



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



III - 97



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



3.10



2013



ISU-ISU STRATEGIS Di dalam wilayah Kecamatan Pasrepan sendiri terdapat beberapa isu strategis,



antara lain adalah 1. Di wilayah Kecamatan ini terdapat beberapa titik-titik pertambangan/galian berupa pasir dan batu. Pada dasarnya, berdasarkan dari ketentuan RTRW Kabupaten Pasuruan dan beberapa peraturan daerah lain memang menyatakan bahwa wilayah Kecamatan Pasrepan telah diatur untuk/sebagai wilayah pertambangan, meski demikian yang terjadi di masyarakat (kaitannya dengan kondisi sosial yang ada) pernah pula terjadi seedikit konflik kepentingan di dalam kegiatan tersebut. Oleh karenanya, dalam dokumen RDTR Kecamatan Pasrepan ini nanti, sebaiknya juga lebih fokus dalam hal pengaturan dan pengendalian serta pemanfaatan kawasankawasan pertambangan yang terdapat di wilayah perencanaan 2. Untuk masalah yang kedua adalah, ketersediaan infrastruktur penunjang yang dirasa masih kurang. Dalam hal ini adalah infrastruktur berupa jaringan air bersih di mana sistem penyediaan air bersih untuk wilayah Kecamatan Pasrepan (utamanya di wilayah dengan topografi tinggi) masih dilayani dengan menggunakan sistem HIPAM (secara swadaya/swakelola) oleh masyarakat desa itu sendiri. Oleh karenanya, di dalam dokumen RDTR Kecamatan Pasrepan ini nanti sebaiknya juga mampu memuat sebuah gambaran perencanaan tentang pengembangan sistem jaringan air bersih yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik desa-desa di wilayah Kecamatan Pasrepan itu sendiri



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



III - 98



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Bab ini berisikan mengenai hasil-hasil analisa yang dilakukan sesuai dengan kondisi eksisting di wilayah perencanaan sebagai dasar penyusunan konsep pengembangan.



4.1



ANALISA STRUKTUR KAWASAN Untuk menentukan jenis kawasan pusat pelayanan di Kecamatan Pasrepan maka



perlu diketahui terlebih dahulu tren perkembangan kegiatan pada masing-masing desa, yang meliputi perkembangan struktur ruang dan pola ruang pada masing-masing desa, selanjutnya bisa ditentukan kawasan pusat pelayanannya



4.1.1



Analisa Kependudukan



4.1.1.1



Analisa Kependudukan Perencanaan suatu wilayah pada hakekatnya merupakan suatu upaya yang



ditunjukkan untuk mewadahi kegiatan penduduknya. Kependudukan merupakan salah satu komponen yang penting dalam merencanakan suatu peran kota. Dengan adanya kependudukan, maka perputaran arus barang dan arus uang akan menjadi lebih hidup. Hal ini juga yang menjadikan perkembangan kota menjadi lebih cepat. Hal tersebut menunjukan bahwa kependudukan merupakan faktor penentu dalam kegiatan perencanaan wilayah. Untuk proyeksi penduduk dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Proyeksi penduduk merupakan prakiraan jumlah penduduk di masa yang akan datang. Proyeksi penduduk dapat pula diartikan perhitungan ilmiah yang didasarkan asumsi dari komponen-komponen laju pertumbuhan penduduk yaitu kelahiran, kematian dan migrasi penduduk. Ketiga komponen inilah yang menentukan besarnya jumlah penduduk dan struktur penduduk di masa yang akan datang.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 1



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 4.1 Data Penduduk Kecamatan Pasrepan 2008-2012 No



Nama Desa Tempuran Amplesari Sapulante Pohgedang Mangguan Ngantungan Galih Petung Klakah Sibon Pasrepan Rejosalam Cengkrong Lemahbang Tambakrejo Jogorepuh Pohgading Jumlah Sumber Hasil Analisa 2013



2012



2011 5.707 4.415 2.468 2.716 2.859 2.660 3.690 3.286 1.283 3.397 5.865 2.587 1.408 1.327 2.237 1.875 2.290 50.070



5.707 4.415 2.468 2.716 2.859 2.660 3.690 3.286 1.283 3.397 5.865 2.587 1.408 1.327 2.237 1.875 2.290 50.070



Tahun 2010 5136 3974 2221 2444 2573 2394 3321 2957 1155 3057 5279 2328 1267 1194 2013 1688 2061 45063



2009



2008 5650 4371 2443 2689 2830 2633 3653 3253 1270 3363 5806 2561 1394 1314 2215 1856 2267 49569



5644 4366 2441 2686 2828 2631 3649 3250 1269 3360 5801 2559 1393 1312 2212 1854 2265 49520



Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa pertumbuhan penduduk di Kecamatan Pasrepan mengalami peningkatan. Jumlah penduduk yang akan diproyeksikan 20 tahun ke depan adalah dari tahun 2012 hingga tahun 2032 dengan menggunakan data dasar berupa jumlah penduduk, Perhitungan proyeksi penduduk dengan metode linear menggunakan rumus: Pn=



+ an



Keterangan: Pn



= Jumlah penduduk tahun proyeksi



Po



= Jumlah penduduk tahun awal



a



= Faktor Pembanding (Konstan)/Pertambahan per unit waktu



n



= Selisih tahun proyeksi dengan tahun awal



Sedangkan untuk mengetahui nilai factor pembanding dari perhitungan proyeksi linear terlebih menggunakan rumus: ai =



-(



Keterangan: ai



=Faktor Pembanding



Pn



= Jumlah Penduduk Tahun ke (n)



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 2



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Pn-1



2013



= Jumlah Penduduk Tahun ke (n-1)



Hasil dari proyeksi penduduk tahun 2012 sampai 2032 dengan menggunakan metode linear dapat dilihat pada tabel. Tabel 4.2 Hasil Proyeksi Penduduk Kecamatan Pasrepan 2012-2017 No



Nama Desa Tempuran Amplesari Sapulante Pohgedang Mangguan Ngantungan Galih Petung Klakah Sibon Pasrepan Rejosalam Cengkrong Lemahbang Tambakrejo Jogorepuh Pohgading Jumlah Sumber Hasil Analisa 2013



2013 5935 4592 2567 2825 2973 2766 3838 3417 1334 3533 6100 2690 1464 1380 2326 1950 2382 52073



2014 6164 4768 2665 2933 3088 2873 3985 3549 1386 3669 6334 2794 1521 1433 2416 2025 2473 54076



2015 6392 4945 2764 3042 3202 2979 4133 3680 1437 3805 6569 2897 1577 1486 2505 2100 2565 56078



2016 6620 5121 2863 3151 3316 3086 4280 3812 1488 3941 6803 3001 1633 1539 2595 2175 2656 58081



2017 6848 5298 2962 3259 3431 3192 4428 3943 1540 4076 7038 3104 1690 1592 2684 2250 2748 60084



Berdasarkan dari tabel proyeksi penduduk di wilayah perencanaan, jumlah penduduk hingga tahun 2017, dengan data awal perencanaan pada tahun 2013 mencapai 60.084 jiwa dengan jumlah tertinggi di wilayah Kelurahan Pasrepan dan yang paling rendah adalah Kelurahan Klakah dengan jumlah 1.540 jiwa. Berikut di bawah ini adalah tabel lanjutan terkait hasil proyeksi penduduk di Kecamatan Pasrepan pada tahun 2018-2022 Tabel 4.3 Hasil Proyeksi Penduduk Kecamatan Pasrepan 2018-2022 No



Nama Desa Tempuran Amplesari Sapulante Pohgedang Mangguan Ngantungan Galih Petung Klakah



2018 7077 5475 3060 3368 3545 3298 4576 4075 1591



2019 7305 5651 3159 3476 3660 3405 4723 4206 1642



2020 7533 5828 3258 3585 3774 3511 4871 4338 1694



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2021 7762 6004 3356 3694 3888 3618 5018 4469 1745



2022 7990 6181 3455 3802 4003 3724 5166 4600 1796



IV - 3



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



No



Nama Desa Sibon Pasrepan Rejosalam Cengkrong Lemahbang Tambakrejo Jogorepuh Pohgading Jumlah Sumber Hasil Analisa 2013



2018 4212 7273 3208 1746 1645 2774 2325 2840 62087



2019 4348 7507 3311 1802 1699 2863 2400 2931 64090



2020 4484 7742 3415 1859 1752 2953 2475 3023 66092



2021 4620 7976 3518 1915 1805 3042 2550 3114 68095



2013



2022 4756 8211 3622 1971 1858 3132 2625 3206 70098



Berdasarkan analisa proyeksi kependudukan untuk periode tahun 2018-2022, secara umum jumlah penduduk hingga tahun 2022 mencapai 70.098 jiwa, dengan jumlah penduduk tertinggi di Kelurahan Pasrepan dengan jumlah 8.211 jiwa dan yang paling sedikit adalah Desa Klakah dengan jumlah 1.796 jiwa.



Tabel 4.4 Hasil Proyeksi Penduduk Kecamatan Pasrepan 2023-2027 No



Nama Desa Tempuran Amplesari Sapulante Pohgedang Mangguan Ngantungan Galih Petung Klakah Sibon Pasrepan Rejosalam Cengkrong Lemahbang Tambakrejo Jogorepuh Pohgading Jumlah Sumber Hasil Analisa 2013



2023 8218 6358 3554 3911 4117 3830 5314 4732 1848 4892 8446 3725 2028 1911 3221 2700 3298 72101



2024 8446 6534 3653 4020 4231 3937 5461 4863 1899 5028 8680 3829 2084 1964 3311 2775 3389 74104



2025 8675 6711 3751 4128 4346 4043 5609 4995 1950 5163 8915 3932 2140 2017 3400 2850 3481 76106



2026 8903 6887 3850 4237 4460 4150 5756 5126 2001 5299 9149 4036 2196 2070 3490 2925 3572 78109



2027 9131 7064 3949 4346 4574 4256 5904 5258 2053 5435 9384 4139 2253 2123 3579 3000 3664 80112



Berdasarkan analisa proyeksi kependudukan untuk periode tahun 2023-2027, secara umum jumlah penduduk hingga tahun 2022 mencapai 80.112 jiwa, dengan jumlah penduduk tertinggi di Kelurahan Pasrepan dengan jumlah 9.384 jiwa dan yang paling sedikit adalah Desa Klakah dengan jumlah 2.053 jiwa.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 4



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Sedangkan untuk hasil proyeksi penduduk dari tahun ke 2028-2032, jumlah penduduk diperkirakan mencapai 90.126 jiwa dengan jumlah penduduk tertinggi di Kelurahan Pasrepan sebanyak 10.557 jiwa dan penduduk yang paling sedikit terdapat di Desa Klakah sejumlah 2.309 jiwa.



Tabel 4.5 Hasil Proyeksi Penduduk Kecamatan Pasrepan 2028-2032 No



Nama Desa Tempuran Amplesari Sapulante Pohgedang Mangguan Ngantungan Galih Petung Klakah Sibon Pasrepan Rejosalam Cengkrong Lemahbang Tambakrejo Jogorepuh Pohgading Jumlah Sumber Hasil Analisa 2013



2028 9359 7241 4048 4454 4689 4362 6052 5389 2104 5571 9619 4243 2309 2176 3669 3075 3756 82115



2029 9588 7417 4146 4563 4803 4469 6199 5520 2155 5707 9853 4346 2365 2229 3758 3150 3847 84118



2030 9816 7594 4245 4672 4917 4575 6347 5652 2207 5843 10088 4450 2422 2282 3848 3225 3939 86120



2031 10044 7770 4344 4780 5032 4682 6494 5783 2258 5979 10322 4553 2478 2336 3937 3300 4030 88123



2032 10273 7947 4442 4889 5146 4788 6642 5915 2309 6115 10557 4657 2534 2389 4027 3375 4122 90126



Dengan memperhatikan proyeksi penduduk tersebut, maka diketahui untuk jumlah penduduk tiap 5 tahun (tahun kunci pengembangan) adalah sebagai berikut



Tabel 4.6 Hasil Proyeksi Penduduk Kecamatan Pasrepan 2013-2033 No



Nama Desa Tempuran Amplesari Sapulante Pohgedang Mangguan Ngantungan Galih Petung Klakah Sibon Pasrepan Rejosalam



2013 5935 4592 2567 2825 2973 2766 3838 3417 1334 3533 6100 2690



2018 7077 5475 3060 3368 3545 3298 4576 4075 1591 4212 7273 3208



2023 8218 6358 3554 3911 4117 3830 5314 4732 1848 4892 8446 3725



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2028 9359 7241 4048 4454 4689 4362 6052 5389 2104 5571 9619 4243



2033 10501 8124 4541 4997 5261 4894 6790 6046 2361 6250 10792 4760



IV - 5



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



No



Nama Desa Cengkrong Lemahbang Tambakrejo Jogorepuh Pohgading Jumlah Sumber Hasil Analisa 2013



4.1.1.2



2013 1464 1380 2326 1950 2382 52073



2018 1746 1645 2774 2325 2840 62087



2023 2028 1911 3221 2700 3298 72101



2028 2309 2176 3669 3075 3756 82115



2013



2033 2591 2442 4116 3450 4214 92129



Kepadatan Penduduk Penentuan analisa kepadatan penduduk adalah dengan menggunakan perbandingna



antara jumlah penduduk dan luas wilayah. Dengan menggunaan rasio tersebut maka akan dapat dinilai besaran jumlah orang yang ada di dalam satu area (jumlah orang tiap hA). Adapun kepadatan di wilayah Kecamatan Pasrepan, hingga tahun 2033 adalah sebagai berikut Tabel 4.7 Kepadatan Penduduk Kecamatan Pasrepan 2013-2033 No



Nama Desa



Luas



Tempuran 8,36 Amplesari 7,76 Sapulante 9,05 Pohgedang 4,85 Mangguan 3,29 Ngantungan 4,44 Galih 7,34 Petung 8,97 Klakah 2,59 Sibon 3,02 Pasrepan 2,80 Rejosalam 1,81 Cengkrong 1,91 Lemahbang 1,91 Tambakrejo 2,43 Jogorepuh 1,50 Pohgading 1,46 Jumlah 73,48 Sumber Hasil Analisa 2013



2013 P 5935 4592 2567 2825 2973 2766 3838 3417 1334 3533 6100 2690 1464 1380 2326 1950 2382 52073



K 7 6 3 6 9 6 5 4 5 12 22 15 8 7 10 13 16 7



2018 P 7077 5475 3060 3368 3545 3298 4576 4075 1591 4212 7273 3208 1746 1645 2774 2325 2840 62087



K 8 7 3 7 11 7 6 5 6 14 26 18 9 9 11 16 19 8



2023 P 8218 6358 3554 3911 4117 3830 5314 4732 1848 4892 8446 3725 2028 1911 3221 2700 3298 72101



K 10 8 4 8 13 9 7 5 7 16 30 21 11 10 13 18 23 10



2028 P 9359 7241 4048 4454 4689 4362 6052 5389 2104 5571 9619 4243 2309 2176 3669 3075 3756 82115



K 11 9 4 9 14 10 8 6 8 18 34 23 12 11 15 21 26 11



2033 P 10501 8124 4541 4997 5261 4894 6790 6046 2361 6250 10792 4760 2591 2442 4116 3450 4214 92129



k 13 10 5 10 16 11 9 7 9 21 39 26 14 13 17 23 29 13



Berdasarkan tabel kepadatan penduduk hingga tahun 2033, dapat dilihat bahwa hampir seluruh wilayah di Kecamatan Pasrepan memiliki tingkat kepadatan yang relativ rendah, yaitu rata-rata kurang dari 25 jiwa/ha atau kurang dari 2500 jiwa/km2, kecuali Desa Pasrepan dengan tingkat kepadatan 39 jiwa/ha dan Desa Rejosalam 26 jiwa/ha. Hal ini menunjukkan bahwa untuk wilayah Kecamatan Pasrepan, sebenarnya lebih tepat diarahkan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 6



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



sebagai kawasan pedesaan mengingat jumlah man land ratio nya yang masih rendah. Sehingga konsep agropolitan ataupun daerah desa pendukung/penyangga kawasan pertanian dapat dijadikan sebuah tema yang tepat mengingat masih banyaknya lahan tak terhuni yang bisa dimanfaatkan bagi pengembangan wilayah ke depan.



4.1.2



Analisa Struktur Pusat Pelayanan Analisa struktur pusat pelayanan dilakukan untuk mengetahui tingkat aktivitas



masyarakat melalui ketersediaan pelayanan sarana prasarana yang ada di dalam suatu wilayah. Dalam hal ini, di dalam Kecamatan Pasrepat, tata cara menilai struktur pusat pelayanan adalah dengan menggunakan perbandingan antara sarana eksisting secara total di dalam kawasan untuk dibandingkan dengan tingkat ketersediaan sarana tersebut di masing-masing desa/kelurahan. Dengan menggunakan hal tersebut maka akan dapat diketahui wilayah desa yang paling berperan dalam aktivitas masyarakat sehari-hari, yang nantinya akan dijadikan sebagai dasar dari penentuan pusat-pusat kegiatan dan daerahdaerah pendukung kawasan. Adapun untuk pembahasan mengenai struktur pusat pelayanan, akan dibagi ke dalam masing-masing sarana prasarana terlebih dahulu untuk kemudian di-compare secara keseluruhan.



4.1.2.1



Sentralitas Sarana Pendidikan Berikut di bawah ini adalah tabel tentang analisa sentralitas untuk sarana



pendidikan yang ada di wilayah Kecamatan Pasrepan. Indeks sentralitas ini membandingkan jumlah sarana pendidikan yang terbagi ke dalam 3 ketegori utama, yaitu SD (meliputi madrasah, sd negeri, sd swasta dan sarana pendidikan dasar lainnya), SMP (meliputi SMPNegeri, SMP Swasta, MTS, dan SMK) SMA (meliputi SMA Negeri, SMA Swasta, SMK dan MAN). Sedangkan untuk universitas tidak dimasukkan ke dalam pembagian indeks sentralitas kawasan, hal ini dikarenakan jumlah penduduk secara eksisting (dan yang diproyeksikan hingga tahun 2033-tahun ke 20) memiliki jumlah yang kurang sesuai jika dibandingkan dengan skala pelayanan minimal universitas (150.000 jiwa) sehingga Universitas eksisting yang terdapat di wilayah perencanaan diberi bobot 0 dengan tujuan untuk menyetarakan perbandingan antar desa-kelurahan yang ada di wilayah perencanaan.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 7



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 4.8 Indeks Sentralitas Sarana Pendidikan SARANA



Desa SD



SMP



INDEKS



SMA



SD



SMP



JUMLAH



SENTRALITAS



SMA



Tempuran



5



1



0



9,09



16,67



0,00



25,76



8,59



Amplesari



2



1



0



3,64



16,67



0,00



20,30



6,77



Sapulante



3



1



0



5,45



16,67



0,00



22,12



7,37



Pohgedang



3



0



0



5,45



0,00



0,00



5,45



1,82



Mangguan



4



0



0



7,27



0,00



0,00



7,27



2,42



Ngantungan



3



0



0



5,45



0,00



0,00



5,45



1,82



Galih



2



0



0



3,64



0,00



0,00



3,64



1,21



Petung



5



1



0



9,09



16,67



0,00



25,76



8,59



Klakah



1



0



0



1,82



0,00



0,00



1,82



0,61



Sibon



6



0



0



10,91



0,00



0,00



10,91



3,64



Pasrepan



5



1



2



9,09



16,67



100,00



125,76



41,92



Rejosalam



5



1



0



9,09



16,67



0,00



25,76



8,59



Cengkrong



3



0



0



5,45



0,00



0,00



5,45



1,82



Lemahbang



1



0



0



1,82



0,00



0,00



1,82



0,61



Tambakrejo



1



0



0



1,82



0,00



0,00



1,82



0,61



Jogorepuh



2



0



0



3,64



0,00



0,00



3,64



1,21



4 0 Jumlah 55 6 Sumber Hasil Analisa 2013



0



7,27



0,00



0,00



7,27



2,42



2



100,00



100,00



100,00



300,00



100,00



Pohgading



Berdasarkand dari hasil analisa yahng telah dilakukan, diketahui bahwa wilayah Desa Pasrepan memiliki tingkat sentralitas di bidang sarana pendidika yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan daerah lain. Secara umum, rata-rata indeks sentralitas yang dimiliki kawasan kurang dari 10,00 sedangkan di wilayah Desa Pasrepan telah mencapai angka 41,92. Hal ini berarti daerah Desa Pasrepan memang memiliki tingkat konsentrasi sarana pendidikan yang cukup banyak dan variatif (berbagai jenjang pendidikan) sehingga memiliki nilai yang paling tinggi jika dibandingkan dengan kawasan lainnya.



4.1.2.2



Sentralitas Sarana Kesehatan Sarana kesehatan yang dijadikan sebagai pembanding untuk dilakukan analisa



indeks sentralitas adalah sebagai berikut (penomoran disesuaikan dengan legenda/kode tabel Analisa Sentralitas Sarana Kesehatan)



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 8



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



1. 1:Poliklinik 2. 2:puskesmas 3. 3:puskesmas pembantu 4. 4:praktek dokter 5. 5:bidan 6. 6:poskesdes 7. 7:polindes 8. 8:posyandu Ke delapan sarana pelayanan kesehatan tersebut, merupakan jenis-jenis sarana kesehatan yang tersebar dan terdapat di seluruh wilayah Kecamatan Pasrepan. Adapun jika dilihat hasil analisa sentralitas sarana kesehatan yang ada di Kecamatan Pasrepan, maka desa/daerah yang paling tinggi adalah Desa Pasrepan dengan nilai 39,10. Sedangkan desadesa yang lain memiliki nilai kurang dari 10,00 (rata-rata 4-5). Hal ini membuktikan bahwa untuk kawasan yang menjadi pusat kegiatan pelayanan kesehatan adalah wilayah Desa Pasrepan, hal in imenjadi wajar mengingat wilayah Desa Pasrepan adalah wilayah pusat kecamatan (saat ini) dan cenderung menjadi pusat kegiatan di wilayah tersebut



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 9



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



SARANA



INDEKS JUMLAH



Desa



(1) 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 1 0 0 0 0 0 0 1



Tempuran Amplesari Sapulante Pohgedang Mangguan Ngantungan Galih Petung Klakah Sibon Pasrepan Rejosalam Cengkrong Lemahbang Tambakrejo Jogorepuh Pohgading Jumlah



(2) 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 1 0 0 0 0 0 0 1



(3) 0 1 0 0 0 0 1 0 1 0 0 0 0 0 0 0 0 3



(4) 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 1 0 0 0 0 0 0 1



(5) 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 17



(6) 0 0 0 1 1 0 0 1 0 1 0 0 0 0 0 1 0 5



(7) 1 0 1 0 0 1 0 0 0 0 0 1 1 1 1 0 1 8



(8) 5 6 3 5 4 4 6 4 3 4 5 4 3 3 4 4 5 72



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



(6)



0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 100,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 100,00



0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 100,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 100,00



0,00 33,33 0,00 0,00 0,00 0,00 33,33 0,00 33,33 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 100,00



0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 100,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 100,00



5,88 5,88 5,88 5,88 5,88 5,88 5,88 5,88 5,88 5,88 5,88 5,88 5,88 5,88 5,88 5,88 5,88 100,00



0,00 0,00 0,00 20,00 20,00 0,00 0,00 20,00 0,00 20,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 20,00 0,00 100,00



(7) 12,50 0,00 12,50 0,00 0,00 12,50 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 12,50 12,50 12,50 12,50 0,00 12,50 100,00



SENTRALITAS



Tabel 4.9 Indeks Sentralitas Sarana Kesehatan



(8) 6,94 8,33 4,17 6,94 5,56 5,56 8,33 5,56 4,17 5,56 6,94 5,56 4,17 4,17 5,56 5,56 6,94 100,00



25,33 47,55 22,55 32,83 31,44 23,94 47,55 31,44 43,38 31,44 312,83 23,94 22,55 22,55 23,94 31,44 25,33 800,00



3,17 5,94 2,82 4,10 3,93 2,99 5,94 3,93 5,42 3,93 39,10 2,99 2,82 2,82 2,99 3,93 3,17 100,00



Sumber Hasil Analisa 2013



4.1.2.3



Sentralitas Sarana Peribadatan Sarana peribadatan yang terdapat di wilayah Kecamatan Pasrepan, dan akan



dijadikan obyek analisa sentralitas meliputi 1. Masjid 2. Langgar/Musholla 3. Gereja 4. Pura 5. Vihara



Tabel 4.10 Indeks Sentralitas Sarana Peribadatan INDEKS



JUMLAHL



Nama Desa



(1) Tempuran Amplesari Sapulante Pohgedang Mangguan Ngantungan Galih Petung Klakah Sibon Pasrepan Rejosalam Cengkrong Lemahbang Tambakrejo Jogorepuh Pohgading Jumlah



(2) 10 7 3 4 7 5 4 4 3 5 4 5 3 2 4 3 4 77



(3) 34 18 22 28 38 31 8 42 10 32 54 15 20 17 42 12 24 447



(4) 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0



(5) 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0



(1) 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0



(2) 12,99 9,09 3,90 5,19 9,09 6,49 5,19 5,19 3,90 6,49 5,19 6,49 3,90 2,60 5,19 3,90 5,19 100,00



(3) 7,61 4,03 4,92 6,26 8,50 6,94 1,79 9,40 2,24 7,16 12,08 3,36 4,47 3,80 9,40 2,68 5,37 100,00



(4) 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00



SENTRALITAS



SARANA



(5) 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00



0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00



20,59 13,12 8,82 11,46 17,59 13,43 6,98 14,59 6,13 13,65 17,28 9,85 8,37 6,40 14,59 6,58 10,56 200,00



10,30 6,56 4,41 5,73 8,80 6,71 3,49 7,30 3,07 6,83 8,64 4,92 4,19 3,20 7,30 3,29 5,28 100,00



Sumber Hasil Analisa 2013



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 10



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Berdasarkan tabel indeks sentralitas untuk sarana peribadatan, ditemukan hasil yang relatif sama, yaitu buffer dengan range 2 – 4 . hal ini mengindikasikan bahwa untuk sarana peribadatan, secara umum telah tersebar secara merata dan masyarakat menggunakan sarana peribadatan tersebut tidak bergantung pada satu wilayah desa tertentu. Kondisi ini salah satu nya dipengaruhi oleh fakta di lapangan bahwa tempat ibadah adalah salah satu yang diperlukan oleh masyarakat yang berusaha menerapkan sisi religiusitas di dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, konsep pengembangan kawasan ke depan sebaiknya tidak akan lepas dari sisi agamis (atau dapat dikatakan tidak mengindahkan nilai-nilai moral dan spiritual yang telah ada di dalam kawasan)



4.1.2.4



Sentralitas Sarana Perdagangan dan Jasa Sarana perdagangan dan jasa merupakan sarana penting yang mendukung kegiatan-



kegiatan masyrakat sehari-hari. Dalam hal ini, pergerakan perekonomian juga salah satunya dipengaruhi oleh persebaran sarana perdagangan dan jasa itu sendiri. Untuk wilayah Kecamatan Pasrepan, sarana perdagangan dan jasa yang diperbandingkan meliputi pasar, minimarket, warung dan toko. Adapun untuk kategori toko di sini, termasuk di dalamnya kios-kios untuk jasa (seperti salon poteong rambut, dsb)



Tabel 4.10 Indeks Sentralitas Saranan Perdagangan dan Jasa SARANA



Nama Desa



(3)



INDEKS (4)



(1)



(2)



JUMLAH



(3)



SENTRA LITAS



(1)



(2)



(4)



Tempuran



0



0



25



4



0,00



0,00



6,23



1,63



7,87



1,97



Amplesari



0



0



44



9



0,00



0,00



10,97



3,67



14,65



3,66



Sapulante



0



0



17



5



0,00



0,00



4,24



2,04



6,28



1,57



Pohgedang



0



0



18



7



0,00



0,00



4,49



2,86



7,35



1,84



Mangguan



0



0



29



9



0,00



0,00



7,23



3,67



10,91



2,73



Ngantungan



0



0



11



1



0,00



0,00



2,74



0,41



3,15



0,79



Galih



0



0



10



3



0,00



0,00



2,49



1,22



3,72



0,93



Petung



0



0



16



13



0,00



0,00



3,99



5,31



9,30



2,32



Klakah



0



0



3



7



0,00



0,00



0,75



2,86



3,61



0,90



Sibon



0



0



4



6



0,00



0,00



1,00



2,45



3,45



0,86



Pasrepan



1



1



93



93



100,00



100,00



23,19



37,96



261,15



65,29



Rejosalam



0



0



36



24



0,00



0,00



8,98



9,80



18,77



4,69



Cengkrong



0



0



19



9



0,00



0,00



4,74



3,67



8,41



2,10



Lemahbang



0



0



8



12



0,00



0,00



2,00



4,90



6,89



1,72



Tambakrejo



0



0



21



14



0,00



0,00



5,24



5,71



10,95



2,74



Jogorepuh



0



0



20



15



0,00



0,00



4,99



6,12



11,11



2,78



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 11



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



SARANA



Nama Desa (1) Pohgading



(2)



0 0 Jumlah 1 1 Sumber Hasil Analisa 2013



(3)



INDEKS (4)



(1)



(2)



2013



SENTRA LITAS



JUMLAH



(3)



(4)



27



14



0,00



0,00



6,73



5,71



12,45



3,11



401



245



100,00



100,00



100,00



100,00



400,00



100,00



Berdasarkan dari analisa sentralitas sarana perdagangan dan jasa yang dilakukan, dapat dilihati bahwa pusat kegiatan ada di wilayah Desa Pasrepan dengan angka 65,29 sedangkan untuk wilayah desa-desa lain relatif rendah dengan nilai antara 1-5. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas perekonomian tertinggi ada di wilayah Desa Pasrepan. Oleh karena itu, hal tersebut bisa dijadikan sebagai dasar/pedoman perencanaan kawasan, dengan mengembangkan kawasan Desa Pasrepan sebagai kawasan pusat perekonomian sedangkan desa-desa lain sebagai kawasan pendukung (atau mungkin kawasan pertanian mengingat potensi utama desa-desa di Kecamatan Pasrepan adalah sebagai lahan pertanian –dan hutan)



4.1.2.5



Sentralitas Kawasan Dasar penentuan sentralitas kawasan adalah dengan menggunakan perbandingan



dari seluruh indeks sentralitas sarana prasarana yang ada dan telah dihitung nilai sentralitasnya (pada sub bab sebelumnya). Adapun untuk wilayah Kecamatan Pasrepan sendiri, varian sarana prasarana yang dihitung meliputi sarana pendidikan, sarana kesehatan, sarana peribadatan dan sarana perdagangan dan jasa. Hal ini menunjukkan bahwa varian sarana prasarana di wilayah perencanaan masih relatif rendah. Hal tersebut merupakan dampak dari rendahnya tingkat kepadtan yang ada sehingga berpengaruh pada karakteristik perkotaan/wilayah yang ada itu sendiri.



Tabel 4.11 Indeks Sentralitas Desa Nama Desa Tempuran Amplesari Sapulante Pohgedang Mangguan Ngantungan Galih Petung Klakah



NILAI SENTRALITAS PENDIDIKAN KESEHATAN 8,59 3,17 6,77 5,94 7,37 2,82 1,82 4,10 2,42 3,93 1,82 2,99 1,21 5,94 8,59 3,93 0,61 5,42



PERIBADATAN 10,30 6,56 4,41 5,73 8,80 6,71 3,49 7,30 3,07



PERJAS 1,97 3,66 1,57 1,84 2,73 0,79 0,93 2,32 0,90



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



TOTAL



SENTRALITAS



24,02 22,93 16,17 13,49 17,88 12,31 11,58 22,14 10,00



6,00 5,73 4,04 3,37 4,47 3,08 2,89 5,53 2,50



IV - 12



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



NILAI SENTRALITAS PENDIDIKAN KESEHATAN 3,64 3,93 Sibon 41,92 39,10 Pasrepan 8,59 2,99 Rejosalam 1,82 2,82 Cengkrong 0,61 2,82 Lemahbang 0,61 2,99 Tambakrejo 1,21 3,93 Jogorepuh 2,42 3,17 Pohgading 100,00 100,00 Jumlah Sumber Hasil Analisa 2013 Nama Desa



PERIBADATAN 6,83 8,64 4,92 4,19 3,20 7,30 3,29 5,28 100,00



PERJAS 0,86 65,29 4,69 2,10 1,72 2,74 2,78 3,11 100,00



2013



TOTAL



SENTRALITAS



15,25 154,95 21,20 10,92 8,35 13,63 11,21 13,98 400,00



3,81 38,74 5,30 2,73 2,09 3,41 2,80 3,50 100,00



Berdasarkan dari tabel tersebut, diketahui bahwa secara umum wilayah Desa Pasrepan adalah wilayah penting/vital di dalam keseluruhan kawasan Kecamatan Pasrepan. Hal ini ditunjukkan dari nilai sentralitas yang paling tinggi jika dibandingkan dengan wlilayah lainnya. Kondisi ini mengakibatkan, Desa Pasrepan akan dijadikan sebagai pusat kawasan sedangkan wilayah yang lain akan dijadikan sebagai kawasan pendukung. Analisis Indeks Sentralitas Merupakan salah satu jenis analisis fungsi (analisis fungsi wilayah) yaitu analisis terhadap fungsi-fungsi pelayanan yang tersebar di suatu daerah



dalam



kaitannya



memperoleh/memanfaatkan



dengan



berbagai



fasilitas-fasilitas



aktivitas



pelayanan



penduduk,



tersebut.



Analisis



untuk indeks



sentralitas dimaksudkan untuk mengetahui struktur/hirarki pusat-pusat pelayanan yang ada dalam suatu wilayah, seberapa banyak jumlah fungsi pelayanan yang ada, jenis fungsi pelayanan, jumlah penduduk yang dilayani dan seberapa besar frekwensi keberadaan fungsi pelayanan tersebut dalam suatu wilayah (Riyadi dan Bratakusumah, 2004). Berdasarkan hasil analisis dan perhitungan matriks Indeks Sentralitas diketahui bahwa dalam segi aktivitas penduduk, untuk memperoleh/memanfaatkan fasilitas-fasilitas pelayanan dilihat dengan sarana pelayanan yang tersedia sehingga indeks sentralitas dimaksudkan untuk mengetahui struktur/hirarki pusat-pusat pelayanan yang ada dalam suatu wilayah dengan Desa Pasrepan pada posisi pertama dengan indeks fungsi sebesar 65,29, kedua Desa Rejosalam dengan indeks fungsi sebesar 4,69, ketiga Desa Ampelsari dengan indeks fungsi sebesar 3,66,.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 13



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Metode skalogram Skalogram didasarkan pada analisis skalogram dan untuk yang lebih luas lagi pada Rasch analisis, keduanya digunakan untuk menilai apakah suatu kelompok barang dalam keadaan konsisten, dalam arti bahwa kesemuanya mengukur sesuatu yang sama. Jika semua barang tersebut mengukur sesuatu yang sama, maka barang-barang tersebut disebut unidimensional; yang didasarkan pada dimensi tunggal (single dimension). Biasanya, titik awalnya adalah satu kelompok barang yang salah satunya tertarik karena percaya bahwa mengukur konstruksi psikologi (inductive reasoning ability, assertiviness, irritability, ...). Oleh karena itu, barang-barang tersebut dipertimbangkan sebagai suatu definisi operasional dari satu bangunan psikologis (psychological construct). Untuk lebih jelas lagi, Harsono (2001) menyatakan bahwa metode ini digunakan untuk menentukan peringkat pemukiman atau wilayah dan kelembagaan atau fasilitas pelayanan, dalam penelitian ini digunakan untuk menentukan hirarki wilayah. Analisis ini didasarkan pada pemikiran bahwa pada umumnya semakin besar jumlah penduduk dan semakin banyak jumlah fasilitas serta jumlah jenis fasilitas pada suatu pusat pelayanan, maka semakin tinggi pula hirarki dari pusat pelayanan tersebut. Dengan analisis ini maka akan dapat diidentifikasi: 1. Pusat pelayanan dan daerah pelayanan pada tingkat yang berbeda; 2. Penentuan dari fasilitas infrastruktur pokok untuk memuaskan kebutuhan beragam sektor dari penduduk; dan 3. Pengintegrasian atau pengelompokan pelayanan pada tingkat yang berbeda dan penentuan dari keterkaitan atau jaringan jalan untuk mengembangkan aksesibilitas dan efisiensi.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 14



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



4.1.3



2013



Analisa Fungsi Kawasan Berdasarkan dari hasil analisa sentralitas kawasan tersebut, dapat ditarik sebuah



kesimpulan untuk pengembangan fungsi kawasan di seluruh wilayah Kecamatan Pasrepan. Dengan melihat hasil analisa yang telah dilakukan, maka kesimpulan sementara untuk pengembangan wilayah Kecamatan Pasrepan adalah sebagai berikut 1. Fungsi Pertanian Diarahkan di dalam seluruh wilayah perencanaan, meliputi 17 desa yang ada. 2. Fungsi Pemerintahan Diarahkan di wilayah Desa Pasrepan mengingat daerah ini memiliki nilai sentralitas tertinggi. 3. Fungsi Perdagangan dan Jasa Diarahkan di sepanjang koridor jalan utama, yang melewati wilayah Desa Pasrepan, Desa Pohgading, Desa Mangguan dan Desa tempuran. 4. Fungsi Pendidikan Secara umum diarahkan merata di seluruh wilayah perencanaan, hanya pengembangan untuk fasilitas pendidikan yang melayani skala kecamatan (150.000 jiwa) akan diarahkan pada wilayah Desa Pasrepan sebagai pusat kegiatan yang ada.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 15



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 16



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



4.2



2013



ANALISA PERUNTUKAN BLOK Analisa peruntukan blok ini pada dasarnya selain membagi wilayah Kecamatan



Pasrepan ke dalam blok-blok kecil penataan ruang, juga nantinya akan men-deliniasi batas antara perkotaan dan wilayah pedesaan yang akan direncanakan ke depan. Secara umum, berdasarkan dari hasil analisa kepadatan dan struktur ruang sebelumnya, diketemukan hasil bahwa wilayah yang menjadi pusat kegiatan adalah wllayah Desa Pasrepan. Sehingga hal tersebut akan menjadi dasar bahwa wilayah Desa Pasrepan akan menjadi salah satu wilayah perkotaan yang ada di Kecamatan Pasrepan. Selain wilayah Desa Pasrepan, wilayah desa-desa di sepanjang ruas jalan utama juga akan dikembangkan sebagai pendukung perkotaan Pasrepan (sama-sama di dalam satu SWP). Hal ini mengacu ke dalam RTRW Kabupaten Pasuruan yang menetapkan wilayah perkotaan di Kecamatan Pasrepan hanya Desa Pasrepan sedang sisanya adalah wilayah pedesaan.



4.2.1



Analisa Deliniasi Batas Wilayah Perkotaan dan Pedesaan Deliniasi batas wilayah perkotaan dan perdesaan dapat dilihat dari kecenderungan



perkembangan wilayah yang dilihat secara potensial. Dari kecenderungan wilayah tersebut maka dapat dilihat bahwasannya desa yang memiliki kecenderungan berkembang yang lebih cepat dibanding desa sekitarnya, baik fisik maupun non fisik merupakan wilayah yang tingkat kekotaannya lebih tinggi Berdasarkan dari penetapan RTRW Kabupaten Pasuruan tahun 2009-2029, batas perkotaan dan pedesaan ditentukan berdasarkan homogenitas kawasan dan daya dukung lahannya sehingga menghasilkan batas perkotaan dan pedesaan sebagai berikut a. Untuk wilayah perkotaan adalah Desa Pasrepa b. Untuk wilayah pedesaan adalah Desa Pohgading, Desa Rejosalam, Jogorepuh, Desa Cengkrong, Desa, Desa Mangguan, Desa Lemahbang, Desa Sibon, Desa Ngantungan, Desa Klakah, Desa, Desa Galih, Desa Petung, Desa Pohgedang, Desa Ampelsari, Desa Tempuran, dan Desa Sapulante. Berdasarkan pada hasil analisa yang dilakukan di lapangan, di mana ditemukan beberapa hasil updating kondisi eksisting di lapangan terkait homogentias kawasan da perubahan fungsi guna lahan, maka penentuan kawasan perkotaan dan pedesaan di Kecamatan Pasrepan menjadi sebagai berikut



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 17



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 4.12 Penentuan aKawasn Perkotaan dan Pedesaan di Kecamatan Pasrepan Desa Parameter Pasrepan 1. Dominasi fungsi kawasan 2. Jumlah penduduk/mata pencaharian Pohgading penduduk Rejosalam 3. Kondisi jaringan transportasi Jogorepuh 4. Persebaran fasilitas dan utilitas Cengkrong Mangguan Lemahbang Tambakrejo Sibon Ngantungan Klakah Galih Petung Pohgedang Ampelsari Tempuran Sapulante Sumber Hasil Analisa 2013



Perkotaan/Pedesaan Perkotaan Pedesaan Pedesaan Pedesaan Pedesaan Pedesaan Pedesaan Pedesaan Pedesaan Pedesaan Pedesaan Pedesaan Pedesaan Pedesaan Pedesaan Pedesaan Pedesaan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 18



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 4.13 Kajian Deliniasi Perkotaan Pasrepan Kriteria



Fungsi Wilayah



Kegiatan utama wilayah berupa non pertanian



Sesuai dengan sistem pusat pemerinta han, perdagan gan dan jasa, serta permuki man perkotaan berdasark an RTRW Kab Pasuruan Termuat dalam RPJMD



Memiliki daya dukung lingkunga n yang memungk inkan untuk pengemb angan fungsi perkotaan dan bukan kawasan rawan bencana



Pasrepa n Permuki man, perdagan gan dan jasa, pertanian , industri, pertamba ngan 30% pendudu k memiliki mata pencahari an non pertanian 30% luasan wilayah berupa kawasan pemerint ahan, perdagan gan dan jasa serta permuki man



Pohgadi ng Permuki man, pertanian , perdaga mgan dan jasa



Rejosala m Permuki man, pertanian , perdagan gan dan jasa



Jogorep uh Permuki man, pertanian , perdagan gan dan jasa



54% mata pencahari an non pertanian



50% pendudu k mata pencharia n non pertanian



60% pendudu k mata pencahari an non pertanian



30% luasan wilayah berupa kawasan pemerint ahan perdagan gan dan jasa serta permuki man



40% wilayah berupa kawasn pemerint ahan perdanga n dan jasa serta permuki man



Sasaran pengemb angan wilayah kecamata n Pasrepan adalah menginte grasikan antara pertanian , industri, serta pariwisat a



Sasaran pengemb angan wilayah kecamata n Pasrepan adalah menginte grasikan antara pertanian industri, serta pariwisat a



Terletak di jalur utama Kecamat an, memiliki topografi datar, namun rawan genangan banjir



Terletak di jalur utama kecamata n, memiliki topografi datar, namun rawan genangan banjir



Desa Cengkro ng Permuki man, pertanian , perdagan gan dan jasa



Manggu an Permuki man, pertanian



Lemah bang Permuki man, industri, pertania n, pertamb angan



Tamba krejo Permuki man, industri, pertania n, pertamb angan



70% pendudu k mata pencahari an no permuki man



60% pendudu k mata pencahari an non permuki man



30% pendudu k mata pencaha rian non pertania n



10 % wilayah berupa kawasan pemerint ahan, perdagan gan dan jasa serta permuki man



10% wilayah berupa kawasan pemerint ahan, perdagan gan dan jasa serta permuki man



< 10% wilayah berupa kawasan pemerint ahan. Perdagan gan dan jasa serta permuki man



Sasaran pengemb angan wilayah kecamata n Pasrepan adalah menginte grasikan antara pertanian industri, serta pariwisat a



Sasaran pengemb angan wilayah kecamata n Pasrepan adalah menginte grasikan antara pertanian industri, serta pariwisat a



Sasaran pengemb angan wilayah kecamata n Pasrepan adalah menginte grasikan antara pertanian industri, serta pariwisat a



Sasaran pengemb angan wilayah kecamata n Pasrepan adalah menginte grasikan antara pertanian industri, serta pariwisat a



Terletak di jalur utama kecamata n, memiliki topografi datar, namun rawan genangan banjir



Terletak di jalur utama kecamata n, memiliki topografi datar, namun rawan genangan banjir



Terletak di jalur utama kecamata n, memiliki topografi datar, namun rawan genangan banjir



Terletak di jalur utama kecamata n, memiliki topografi datar, namun rawan genangan banjir



Permuki man, pertania n



Ngantu ngan Permuki man, pertania n



40% pendudu k mata pencaha rian non pertania n



30% pendudu k mata penchari an non pertania n



30% pendudu k mata pencaha rian non pertania n



< 10% wilayah berupa kawasan pemerin tahan. Perdaga ngan dan jasa serta permuki man



< 10% wilayah berupa kawasan pemerin tahan. Perdaga ngan dan jasa serta permuki man



< 10% wilayah berupa kawasan pemerin tahan. Perdaga ngan dan jasa serta permuki man



< 10% wilayah berupa kawasan pemerin tahan. Perdaga ngan dan jasa serta permuki man



Tidak terletak pada jalur wisata, sehingg a kurang sesuai dengan penjabar an muatan RPJMD Kabupat en Pasurua n Tidak terletak di jalur utama, kurang sesuai sebagai wilayah perkotaa n/pusat pemerin tahan



Tidak terletak pada jalur wisata, sehingg a kurang sesuai dengan penjabar an muatan RPJMD Kabupat en Pasurua n Tidak terletak di jalur utama, kurang sesuai sebagai wilayah perkotaa n/pusat pemerin tahan



Tidak terletak pada jalur wisata, sehingg a kurang sesuai dengan penjabar an muatan RPJMD Kabupat en Pasurua n Tidak terletak di jalur utama, kurang sesuai sebagai wilayah perkotaa n/pusat pemerin tahan



Tidak terletak pada jalur wisata, sehingg a kurang sesuai dengan penjabar an muatan RPJMD Kabupat en Pasurua n Tidak terletak di jalur utama, kurang sesuai sebagai wilayah perkotaa n/pusat pemerin tahan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



Sibon



IV - 19



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Kriteria Pasrepa n alam Terletak di atas tanah yang bukan merupaka n sawah irigasi teknis Memiliki kemudah an untuk penyediaa n sarana dan prasarana perkotaan



Tidak mengakib atkan terjadinya pembang unan yang tidak terkendali dengan kawasanp erkotaan di sekitarny a Mendoro ng aktivitas ekonomi sesuai fungsi dan peranann ya Mempun yai luas kawasan budidaya paling sedikit 400 Ha lanjutan



Pohgadi ng



Rejosala m



Jogorep uh



Desa Cengkro Manggu ng an



Lemah bang



Tamba krejo



2013



Sibon



Ngantu ngan



Penggunaan lahan eksisting pertanian pada enam desa/kelurahan sebesar 60% dari total luasan wilayah dengan prosentase sawah irigasi teknis 55% dan 1% prosentase sawah irigasi non teknis



Dilalui jalan utama, kolektor yang menghub ungkan Kecamat an Pasrepan dengan kecamata n lain Kecender ungan perubaha n guna lahan cukup tinggi



Dilalui jalan utama, kolektor yang menghub ungkan Kecamat an Pasrepan dengan kecamata n lain Kecender ungan perubaha n guna lahan cukup tinggi



Dilalui jalan utama, kolektor yang menghub ungkan Kecamat an Pasrepan dengan kecamata n lain Kecender ungan perubaha n guna lahan cukup tinggi



Dilalui jalan utama, kolektor yang menghub ungkan Kecamat an Pasrepan dengan kecamata n lain Kecender ungan perubaha n guna lahan cukup tinggi



Dilalui jalan utama, kolektor yang menghub ungkan Kecamat an Pasrepan dengan kecamata n lain Kecender ungan perubaha n lahan rendah



Dilalui jalan utama, kolektor yang menghub ungkan Kecamat an Pasrepan dengan kecamata n lain Kecender ungan perubaha n lahan rendah



Tidak dilalui jalan utama



Tidak dilalui jalan utama



Tidak dilalui jalan utama



Tidak dilalui jalan utama



Kecend erungan perubah an lahan rendah



Kecend erungan perubah an lahan rendah



Kecend erungan perubah an lahan rendah



Kecend erungan perubah an lahan rendah



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 20



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Kriteria



Fungsi Wilayah Kegiatan utama wilayah berupa non pertanian



Sesuai dengan sistem pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa, serta permukiman perkotaan berdasarkan RTRW Kab Pasuruan Termuat dalam RPJMD Memiliki daya dukung lingkungan yang memungkinkan untuk pengembangan fungsi perkotaan dan bukan kawasan rawan bencana alam Terletak di atas tanah yang bukan merupakan sawah irigasi teknis Memiliki kemudahan untuk penyediaan sarana dan prasarana perkotaan Tidak mengakibatkan terjadinya pembangunan yang tidak terkendali dengan kawasanperkotaan di sekitarnya Mendorong aktivitas ekonomi sesuai fungsi dan peranannya



Klakah Permukiman, pertanian < 25% penduduk bermata pencaharian non pertanian < 10 % wilayah berupa kawasan pemerintahan, perdagangan dan jasa serta permukiman



Galih Permukiman, pertanian < 25% penduduk bermata pencaharian non pertanian < 10 % wilayah berupa kawasan pemerintahan, perdagangan dan jasa serta permukiman



Petung Permukiman, pertanian < 25% penduduk bermata pencaharian non pertanian < 10 % wilayah berupa kawasan pemerintahan, perdagangan dan jasa serta permukiman



Pohgedang Permukiman, pertanian < 25% penduduk bermata pencaharian non pertanian < 10 % wilayah berupa kawasan pemerintahan, perdagangan dan jasa serta permukiman



Ampelsari Permukiman, pertanian < 25% penduduk bermata pencaharian non pertanian < 10 % wilayah berupa kawasan pemerintahan, perdagangan dan jasa serta permukiman



Tempuran Permukiman, pertanian < 25% penduduk bermata pencaharian non pertanian < 10 % wilayah berupa kawasan pemerintahan, perdagangan dan jasa serta permukiman



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



Tidak sesuai



Tidak sesuai



Tidak sesuai



Tidak sesuai



Tidak sesuai



Tidak sesuai



Penggunaan lahan eksisting pertanian pada enam desa/kelurahan sebesar 60% dari total luasan wilayah dengan prosentase sawah irigasi teknis 55% dan 1% prosentase sawah irigasi non teknis



Tidak dilalui oleh jalur utama transportasi



Tidak dilalui oleh jalur utama transportasi



Tidak dilalui oleh jalur utama transportasi



Tidak dilalui oleh jalur utama transportasi



Tidak dilalui oleh jalur utama transportasi



Tidak dilalui oleh jalur utama transportasi



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



sesuai



Sumber Hasil Analisa 2013



Desa Pasrepan di awal, telah ditetapkan sebagai kawasan perkotaan bagi wilayah Kecamatan Pasrepan. Adapun desa-desa lain yang dapat dijadikan kawasan pendukung bagi Desa Pasrepan tersebut meliputi Desa Pohgading, Desa Rejosalam, Desa Cengkrong, Desa Jogorepuh, serta Desa Mangguan. Mengingat ke lima desa tersebut terletak di ruas jalur utama kecamatan. Selain itu terdapat pula kecenderungan untuk menjadi kawasan padat dan berubah fungsi guna lahannya menjadi kawasan. Sehingga dengan demikian, wilayah perkotaan Pasrepan akan memiliki fungsi baru sebagai -



Pusat pemerintahan kecamatan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 21



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



-



Pusat pendidikan skala kecamatan



-



Pengembangan kegiatan pertanian



-



Pengembangan kegiatan industri



-



Pengembangan kehutanan.



2013



Sedangkan akses utama yang direncanakan dikembangkan di wilayah Perkotaan Pasrepan, antara lain -



Jalan Kolektor yang menghubungkan antara Kecamatan Pasrepan, Kecamatan Puspo dan Kecamatan Kejayan dan Gondang Wetang



4.2.2



Analisa Peruntukan Blok Sesuai dengan perkembangan dan arah kecenderungan perkembangan di Kabupaten



Pasuruan, maka arahan untuk perwilayahan di Perkotaan dan Pedesaan Pasrepan perlu dititikberatkan pada penentuan fungsi kegiatan yang akan dikembangankan. Hal ini mengingat wilayah Kecamatan Pasrepan merupakan kawasan penyangga pertanian bagi wilayah Kabupaten Pasuruan. Pembagian struktur ruang di Perkotaan dan Pedesaan Pasrepan berdasarkan pada pembagian wilayah perkotaan dan wilayah perdesaan yang ada. Untuk wilayah perkotaan (BWP) pembagian struktur ruangnya terdiri 5 SUB BWP.



Tabel 4.14 Struktur Ruang Perkotaan dan Pedesaan Kecamatan Pasrepan No 1.



Struktur Ruang SUB BWP A



Luas (Ha) 1537



Kelurahan/Desa



Fungsi Eksisiting



-



-



Desa Pohgading Desa Rejosalam Desa Cengkrong Desa Pasrepan Desa Mangguan



Pertanian Perikanan Perumahan Pendidikan Pergudangan Perdagangan jasa skala kecamatan - Industri besar,



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



Arahan Pengembangan Fungsi Perikanan - Pertanian - Perikanan - Perumahan developer - Industri besar, kecil dan rumah tangga serta pergudangan - Perdagangan Jasa skala



IV - 22



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



No



Struktur Ruang



Luas (Ha)



Kelurahan/Desa



Fungsi Eksisiting Kecil, RT - pertambangan



2.



SUB BWP B



937



- Desa Lemahbang - Desa Sibon - Desa Ngantungan



- Pertanian - Permukiman - Perdagangan dan jasa



3.



SUB BWP C



613,007



- Desa Klakah - Desa Galih - Desa Petung



- Permukiman - Pertanian - Perdagangan dan jasa



4.



SUB BWP D



1890



- Desa Pohgedang - Desa Ampelsari - Desa Tempuran



- Permukimna - Pertanian - Perdagangan dan jasa



5.



SUB BWP E



905



- Desa Sapulante



- Pertanian - permukiman



2013



Arahan Pengembangan Fungsi Kecamatan - Pendidikan - Konservasi kawasan daerah aliran sungai - Perkantoran - Peribadatan - Kesehatan - Pertanian - Permukiman - Perdagangan dan Jasa - Hutan lindung/ konservasi) - Pertanian - Permukiman - Perdagangan dan jasa - Hutan lindung / konservasi -



Permukiman Pertanian Perdagangan dan jasa Hutan lindung Industri pariwisata pertanian / perkebunan permukiman



Sumber Hasil Analisa 2013



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 23



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 4.15 Pembagian Blok Sub BWP A Sub BWP A



Blok Desa Pohgading



Sub Blok Zona A1 A2 A3



A4



Zona Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU)



A5



A6



A7 A8



Desa Rejosalam



A9 A10 A11



Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Perkantoran (KT) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Industri (I)



Pertanian (PL) Permukiman (R) Permukiman (R) Permukiman (R) Industri (I)



A12 A13 A14



A15



A16



Pertanian (PL) Pertanian (PL) Pertanian (PL) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL) Permukiman (R) Industri (I) Perkantoran (KT) Pertanian (PL) RTH Pertanian (PL) Permukiman (R) Industri (I)



Sub Zona Kepadatan Rendah (2) Tegalan (2) Kepadatan rendah (4) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Tegalan (2) Sawah (1) Kepadatan Tinggi (2) Kepdatan Rendah (3) Kepadatan Rendah (4) Pendidikan (2) Olahraga (4) Tegalan (2) Kepadatan Tinggi (2) Sawah (1) Pemerintahan (1) Kepadatan Rendah (3) Pendidikan (2) Sawah (1) Kepadatan Tinggi (2) Tegalan (2) Kepadatan Rendah (4) Industri Peralatan Rumah Tangga (3) Pengolahan makanan (4) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Kepadatan Rendah (4) Kepadatan Tinggi (2) Kepadatan Rendah (4) Industri Peralatan Rumah Tangga (3) Industri Peralatan Rumah Tangga (3) Sawah (1) Sawah (1) Sawah (1) Transportasi (2) Kepadatan Rendah (4) Pendidikan (1) Tegalan (2) Kepadatan Tinggi (2) Kepadatan Rendah (4) Pengolahan makanan (4) Pemerintahan (1) Tegalan (2) Taman (1) Sawah (1) Kepadatan Rendah (4) Industri Pengolahan Makanan (4)



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



Identifikasi zona



Keterangan



R.3 PL.2 R.4 PL.1 R.3 PL.2 PL.1 R.2 R.3 R.4 SPU.1 SPU.4 PL.2 R.2 PL.1 KT.1 R.3 SPU.2 PL.1 R.2 PL.2 R.5 I.3 I.4 PL.1 R.3 R.4 R.2 R.4 I.3 I.3 PL.1 PL.1 PL.1 SPU.2 R.4 SPU.1 PL.2 R.2 R.4 I.4 KT.1 PL.2 RTH.1 PL.1 R.4 I.4



IV - 24



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sub BWP



Blok



Sub Blok Zona



Zona Pertanian (PL)



A17 A18



A19



A20



A21



Desa Cengkrong



A22 AZ3



A24 A25 A26 A27



A28 A29



A30



A31



Pertanian (PL) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Permukiman (R) Pertanian (PL) RTH Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Perkantoran (KT) Perdagangan dan Jasa (K) Pertanian (PL) Permukiman (R) Industri (I) Pertanian (PL) Pertanian (PL) Industri (I) Perdagangan dan Jasa (K) Permukiman (R) Pertanian (PL) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (C) Pertanian (PL) Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa Pertanian (PL) Perlindungan Setempat (PS) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Perlindungan Setempat (PS) Permukiman (R) Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa (K) Industri Pertanian (PL) Perlindungan Setempat (PS) Permukiman (R) Pertanian (PL) Sarana Pelayanan Umum (SPU)



A32



RTH Permukiman (R)



Sub Zona Sawah (1) Tegalan (2) Tegalan (2) Sawah (1) Pendidikan (1) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Taman (1) Kepadatan Padat (2) Sawah (1) Tegalan (2) Kepadatan Rendah (4) Pemerintahan (1) Deret (2) Sawah (1) Kepadatan Tinggi (2) Industri Peralatan Rumah Tangga (3) Sawah (1) Sawah (1) Industri Peralatan Rumah Tangga (3) Deret (2) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Sawah (1) Kepadatan Tinggi (2) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Sawah (1) Kepadatan Rendah (4) Deret (2) Sawah (1) Sempadan Sungai (2) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Kepadatan Sangat Rendah (4) Sawah (1) Sempadan Sungai (2) Kepadatan Sedang (3) Kepadatan Rendah (4) Deret (2) Industri Pengolahan Makanan (4) Sawah (1) Sempadan Sungai (2) Kepadatan sedang (3) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Pendidikan (1) Peribadatan (6) Taman (1) Kepadatan sedang (3)



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



Identifikasi zona



Keterangan



PL.1 PL.2 PL.2 PL.1 SPU.1 R.4 PL.1 RTH.1 R.2 PL.1 PL.2 R.4 KT.1 K.2 PL.1 R.2 I.3 PL.1 PL.1 I.3 K.2 R.4 Pl.1 PL.1 R.2 Pl.1 C.3 Pl.1 R.4 K.2 Pl.1 PS.2 R.4 Pl.1 R.4 Pl.1 PS.2 R.3 R.4 K.2 I.4 Pl.1 PS.2 R.3 R.4 PL.1 SPU.1 SPU.6 RTH1 R.3



IV - 25



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sub BWP



Blok



Sub Blok Zona A33



A34 A35



A36



A37



A38 A39 A40 A41 A42



A43 A44 A45



Desa Pasrepan



A46



A47



Zona Perdagangan dan Jasa Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa Pertanian (PL) Permukiman (R) Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa (K) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa (K) Industri Pertanian (PL) Permukiman (R) RTH Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Perkantoran (KT) Perdagangan dan Jasa (K) Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa (K) Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa (K) Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa (K) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa (K) Pertanian (PL) Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa (K) Industri (I)



A48



A49



A50



Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL) Industri (I) Pertanian (PL) Perlindungan Setempat (PS) Industri (I) Pertanian (PL)



Sub Zona Deret (2) Kepadatan Rendah (4) Deret (2) Sawah (1) Kepadatan sedang (3) Kepadatan sedang (3) Deret (2) Peribadatan (6) Kepadatan sedang (3) Tunggal (1) Industri Pengolahan Makanan (4) Sawah (1) Kepadatan Rendah (4) Taman (2) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Sawah (1) Kepadatan Padat (2) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Sawah (1) Kepadatan Padat (2) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Swasta (2) Deret (2) Kepadatan Padat (2) Deret (2) Kepadatan Sedang (2) Deret (2) Kepadatan Padat (2) Kepadatan Sedang (1) Deret (2) Pendidikan (1) Kepadatan Rendah (4) Tunggal (1) Deret (2) Sawah (1) Kepadatan Rendah (4) Kepadatan Rendah (4) Deret (2) Industri Pengolahan Makanan (4) Kepadatan Rendah (4) Transportasi (2) Sawah (1) Industri Rumah Tangga (3) Hasil Laut (4) Sempadan Sungai (2) Industri Pengolahan Makanan (4) Hasil Laut (4)



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



Identifikasi zona



Keterangan



K.2 R.4 K.2 Pl.1 R.3 R.3 K.2 SPU.6 R.3 K.1 I.4 Pl.1 R.4 RTH.2 Pl.1 R.3 Pl.1 R.2 Pl.1 R.3 PL.1 R.2 PL.1 R.3 KT.2 K.2 R.2 K.2 R.2 K.2 R.2 R.1 K.2 SPU.1 R.4 K.1 K.2 PL.1 R.4 K.4 K.2 I.4 K.4 SPU.1 PL.1 I.3 PL.4 PS.2 I.4 PL.4



IV - 26



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sub BWP



Blok



Sub Blok Zona



Zona Perlindungan Setempat (PS



A51



A52



Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa (K) Pertanian (PL) Perlindungan Setempat (PS) Pertanian (PL)



A53



Perlindungan Setempat (PS) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL)



Industri (I) Perlindungan Setempat (PS)



A54



Sarana Pelayanan Umum (SPU) Permukiman (R) Pertanian (PL)



A55



Permukiman (R) Pertanian (PL)



A56



Permukiman (R) Perkantoran (KT) Pertanian (PL) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Industri (I)



A57



A58 A59 A60 A61 A62 A63 A64 A65



A66



RNTH Pertanian (PL) Permukiman (R) RNTH Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) RNTH Permukiman (R) Pertanian (PL)



Sub Zona Sempadan Pantai (1) Sempadan Sungai (2) Kepadatan Padat (2) Tunggal (1) Sawah (1) Sempadan Sungai (2) Sawah (1) Perkebunan (3) Sempadan Sungai (2) Transportasi (2) Sawah (1) Perkebunan (3) Hasil Laut (4) Industri Pengolahan Makanan (4) Sempadan Pantai (1) Sempadan Sungai (2) Transportasi (2) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Perkebunan (3) Kepadatan Sedang (3) Sawah (1) Perkebunan (3) Tambak (4) Kepadatan Rendah (4) Pemerintahan (1) Tambak (4) Kepadatan Rendah (4) Peribadatan (6) Industri Pengolahan Makanan (4) Lahan Kosong (2) Sawah (1) Kepadatan Padat (2) Lapangan (1) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Kepadatan Padat (2) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Kepadatan Sedang (3) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Sawah (1) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Perkebunan (3) Lahan Kosong (2) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1)



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



Identifikasi zona



Keterangan



PS.1 PS.2 R.2 K.1 PL.1 PS.2 PL.1 PL.3 PS.2 SPU.2 PL.1 PL.3 PL.4 I.4 PS.1 PS.2 SPU.1 K.4 PL.1 PL.3 R.3 PL.1 PL.3 PL.4 R.4 KT.1 PL.4 R.4 SPU.6 I.4 RNTH.2 PL.1 R.2 RNTH.1 R.4 PL.1 R.2 PL.1 R.3 R.3 PL.1 R.3 PL.1 R.3 PL.1 R.4 PL.1 PL.3 RNTH.2 R.4 PL.1



IV - 27



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sub BWP



Blok



Sub Blok Zona A67



Desa Pohgading



A68 A69 A70



Zona



Permukiman (R) Pertanian (PL) Perlindungan Setempat (PS Sarana Pelayanan Umum (SPU) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL)



A71



Permukiman (R)



A72



Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU)



A73



Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Perkantoran (KT) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Industri (I)



A74



A75 A76



A77



Pertanian (PL) Permukiman (R) Sumber Hasil Analisa 2013



Sub Zona Perkebunan (3) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Sempadan Pantai (1) Transportasi (2) Kepadatan Rendah (2) Tegalan (2) Kepadatan rendah (4) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Tegalan (2) Sawah (1) Kepadatan Tinggi (2) Kepdatan Rendah (3) Kepadatan Rendah (4) Pendidikan (2) Olahraga (4) Tegalan (2) Kepadatan Tinggi (2) Sawah (1) Pemerintahan (1) Kepadatan Rendah (3) Pendidikan (2) Sawah (1) Kepadatan Tinggi (2) Tegalan (2) Kepadatan Rendah (4) Industri Peralatan Rumah Tangga (3) Pengolahan makanan (4) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3)



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



Identifikasi zona



Keterangan



PL.3 R.4 PL.1 PS.1 SPU.1 R.3 PL.2 R.4 PL.1 R.3 PL.2 PL.1 R.2 R.3 R.4 SPU.1 SPU.4 PL.2 R.2 PL.1 KT.1 R.3 SPU.2 PL.1 R.2 PL.2 R.5 I.3 I.4 PL.1 R.3



IV - 28



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 29



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 30



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 31



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 32



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 33



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 34



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 35



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 4.16 Pembagian Blok Sub BWP B Sub BWP B



Blok Desa Lemahbang



Sub Blok Zona B1 B2



Zona Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL)



B3



Permukiman (R) Pertanian (PL)



B4



Permukiman (R) Pertanian (PL)



B5



Permukiman (R) Pertanian (PL)



B6



Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU)



B7



B8



B9 B10 B11 B12 B13



B14



B15



B16



Pertanian (PL) Permukiman (R) Perkantoran (KT) Pertanian (PL) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) RTH Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa (K) RTH Pertanian (PL) Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa (K) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL) Permukiman (R) RTH Pertanian (PL) Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa (K)



Sub Zona



Identifikasi zona



Kepadatan Rendah (4) Tegalan (2) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Perkebunan (3) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Tegalan (2) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Tegalan (2) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Tegalan (2) Kepadatan Sedang (3) Pendidikan (1)



R.4 PL.1.3 R.4 PL.1 PL.3 R.4 PL.1 PL.2 R.4 PL.1 PL.2 R.4 PL.1 PL.2 R.3 SPU.1



Transportasi (2) Sawah (1) Kepadatan Rendah (4) Pemerintahan (1) Sawah (1) Tegalan (2) Kepadatan Rendah (4) Transportasi (2)



SPU.2 PL.1 R.4 KT.1 PL.1 PL.2 R.4 SPU.2



Sawah (1) Tegalan (2) Kepadatan Sedang (3) Perkebunan (3) Kepadatan Rendah (4) Makam (1) Kepadatan Sedang (3) Tegalan (2) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Kepadatan Padat (2) Deret (2) Makam (1) Tegalan (2) Kepadatan sedang (2) Deret (2) Peribadatan (6)



PL.1 PL.2 R.5 PL.3 R.4 RTH.1 R.5 PL.3 R.4 PL.1 R.2 K.2 RTH.1 PL.2 R.2 K.2 SPU.6



Sawah (1) Kepadatan Padat (2) Taman (2) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Kepadatan Rendah (4) Deret (2)



PL.1 R.2 RTH.2 PL.1 R.3 R.4 K.2



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



Keterangan



IV - 36



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sub BWP



Blok



Sub Blok Zona



Zona Pertanian (PL)



B17 B18 B19



Permukiman (R) Permukiman (R) Pertanian (PL)



B20



Permukiman (R)



B21



Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa (K) Perkantoran (KT) Sarana Pelayanan Umum (SPU)



B22



Desa Sibon



B23



B24



B25



Pertanian (PL) Permukiman (R) Perkantoran (KT) Perdagangan dan Jasa (K) Pertanian (PL) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL) Permukiman (R) RTH Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL)



B26 B27



B28



B29 B30 B31



Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) RTH Sarana Pelayanan Umum (SPU) Permukiman (R) RTH Pertanian (PL) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Permukiman (R) RTH Permukiman (R) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU)



Sub Zona Sawah (1) Tegalan (2) Perkebunan (3) Kepadatan Sedang (3) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Tegalan (2) Kepadatan Padat (2) Kepadatan Sedang (3) Kepadatan Sedang (3) Deret (2) Pemerintahan (1)



2013



Identifikasi zona



Pendidikan (1)



PL.1 PL.2 PL.3 R.3 R.4 PL.1 PL.2 R.2 R.3 R.3 K.2 KT.1 KT.1 SPU.1



Kesehatan (3) Tegalan (2) Kepadatan Padat (2) Pemerintahan (1) Deret (2) Tegalan (2) Kepadatan Rendah (4) Transportasi (2)



SPU.3 PL.2 R.2 KT.1 K.2 PL.2 R.4 SPU.1



Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Transportasi (2)



PL.1 R.3 SPU.1



Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Hutan (3) Transportasi (2)



PL.1 R.3 RTH.3 SPU.2



Transportasi (2) Sawah (1) Tegalan (2) Kepadatan Rendah (4) Tegalan (2) Kepadatan Padat (2) Hutan (3) Transportasi (2)



SPU.2 PL.1 PL.2 R.4 PL.2 R.2 RTH.3 SPU.2



Kepadatan Rendah (4) Hutan (3) Tegalan (2) Transportasi (2)



R.4 RTH.3 PL.2 SPU.2



Kepadatan Rendah (4) Hutan (3) Kepadatan Sedang (3) Kepadatan Rendah (4) Pendidikan (1)



R.4 RTH.3 R.5 R.4 SPU.1



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



Keterangan



IV - 37



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sub BWP



Blok



Sub Blok Zona



B32



B33 B34 B35 B36



B37



Zona Perkantoran (KT) Pertanian (PL) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) RNTH Pertanian (PL) Permukiman (R) RTH Permukiman (R) RTH Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa (K) Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa (K) Pertanian (PL) Permukiman (R) Perkantoran (KT) Industri (I)



B38 Desa Ngantungan



B39



B40



B41



B42



B43



B44



B45



Perdagangan dan Jasa (K) Pertanian (PL) Permukiman (R) Permukiman (R) Perkantoran (KT) Perdagangan dan Jasa (K) Pertanian (PL) Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa (K) RTH Pertanian (PL) Permukiman (R) Perkantoran (KT) RTH Permukiman (R) Perkantoran (KT) Sarana Pelayanan Umum (SPU) RTH Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) RTH Perkantoran (KT) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Permukiman (R) Perkantoran (KT) Perdagangan dan Jasa (K) RNTH



Sub Zona



2013



Identifikasi zona



Pemerintahan (1) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Pendidikan (1)



KT.1 PL.1 R.3 SPU.1



Lapangan (1) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Hutan (3) Kepadatan Rendah (4) Hutan (3) Kepadatan Sedang (3) Deret (2) Kepadatan Sedang (3) Deret (2) Sawah (1) Kepadatan Sangat Padat (1) Kepadatan Padat (2) Swasta (2) Industri Pengolahan Makanan (4) Deret (2) Tegalan (2) Kepadatan Sedang (3) Perkebunan (3) Kepadatan Rendah (4) Pemerintahan (1) Deret (2) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Deret (2) Taman (2) Sawah (1) Kepadatan Padat (2) Swasta (2) Taman (2) Kepadatan Sangat Padat (1) Pemerintahan (1) Pendidikan (1)



RNTH.1 PL.1 R.3 RTH.3 R.4 RTH.3 R.3 K.2 R.3 K.2 PL.1 R.1 R.2 KT.2 I.4



Taman (2) Kepadatan Sedang (3) Pendidikan (1)



RTH.2 R.2 SPU.1



Peribadatan (6) Taman (2) Pemerintahan (1) Pendidikan (1)



SPU.6 RTH.2 KT.1 SPU.1



Kepadatan Padat (2) Pemerintahan (1) Deret (2) Lapangan (1)



R.2 KT.1 K.2 RNTH.1



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



Keterangan



K.2 PL.2 R.3 PL.3 R.4 KT.1 K.2 PL.1 R.2 K.2 RTH.2 PL.1 R.2 KT.2 RTH.2 R.2 KT.1 SPU.1



IV - 38



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sub BWP



Blok



Sub Blok Zona B46



B47



B48



B49



B50



B51



B52 B53



B54



Zona



B56



B57



B58



Identifikasi zona



Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa (K) Sarana Pelayanan Umum (SPU)



Kepadatan Padat (2) Peribadatan (6)



R.2 SPU.6



Kepadatan Padat (2) Deret (2) Pendidikan (1)



R.2 K.2 SPU.1



Permukiman (R) Perkntoran (KT) Pertanian (PL) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) RTH Pertanian (PL) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL) Permukiman (R)



Kepadatan Rendah (4) Swasta (2) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Pendidikan (6)



SPU.1 R.4 KT.2 PL.1 R.2 SPU.6



Taman (2) Sawah (1) Kepadatan Rendah (4) Pendidikan (6)



RTH.2 PL.1 R.4 SPU.6



Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Kepadatan Tinggi (2) Perkebunan (3) Kepadatan Sedang (3) Perkebunan (3) Kepadatan Rendah (4) Industri Rumah Tangga (3) Perkebunan (3) Kepadatan Rendah (4) Pendidikan (1)



PL.1 R.2 R.2 PL.3 R.2 PL.3 R.4 I.3 PL.3 R.4 SPU.1



Peribadatan (6) Tunggal (1) Deret (2) Perkebunan (3) Kepadatan Rendah (4) Peribadatan (6)



SPU.6 K.1 K.2 PL.3 R.4 SPU.6



Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Pendidikan (1)



PL.1 R.2 SPU.1



Tegalan (2) Sempadan Sungai (2) Kepadatan Padat (2) Peribadatan (6)



PL.2 PS.2 R.2 SPU.6



Transportasi (2) Perkebunan (3) Kepadatan Padat (2) Kepadatan Rendah (4) Pendidikan (1)



SPU.1 PL.3 R.2 R.4 SPU.1



Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Industri (I) Pertanian (PL) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Perdagangan dan Jasa (K)



B55



Sub Zona



2013



Pertanian (PL) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian Perlindungan Setempat (PS) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU)



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



Keterangan



IV - 39



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sub BWP



Blok



Sub Blok Zona



Zona



Pertanian (PL) B59



Permukiman (R) Pertanian (PL)



B60



Permukiman (R) Pertanian (PL) Perlindungan Setempat (PS)



Sub Zona Transportasi (2) Sawah (1) Perkebunan (3) Kepadatan Padat (2) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Tambak (4) Kepadatan Padat (2) Perkebunan (3) Sempadan Sungai (2)



2013



Identifikasi zona



Keterangan



SPU.1 PL.1 PL.3 R.2 R.4 PL.1 PL.4 R.2 PL.3 PS.2



Sumber Hasil Analisa 2013



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 40



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 41



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 42



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 43



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 44



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 45



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 4.17 Pembagian Blok Sub BWP D Sub BWP D



Blok Desa Pohgedang



Sub Blok Zona D1



Zona Permukiman (R) Pertanian (PL) Sarana Pelayanan Umum (SPU)



D2



Permukiman (R)



D3



Pertanian (PL) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Permukiman (R) Pertanian (PL)



D4



Permukiman (R) Pertanian (PL)



D5



Permukiman (R) Pertanian (PL)



D6



Permukiman (R)



D7



Pertanian (PL) Permukiman (R)



Pertanian (PL)



D8



Perlindungan Setempat (PS) Permukiman (R)



Industri (I)



RNTH Pertanian (PL) Perlindungan



Sub Zona



Identifikasi zona



Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Tegalan (2) Transportasi (2)



R.4



Transportasi (2) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Transportasi (2)



SPU.2 R.4



Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Tegalan (2) Perkebunan (3) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Tegalan (2) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Tegalan (2) Perkebunan (3) Kepadatan Padat (2) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Kepadatan Sedang Sawah (1) Tegalan (2) Perkebunan (3) Sempadan Sungai (2) Kepadatan Padat (2) Kepadatan Rendah (4) Industri Peralatan Rumah Tangga (3) Lahan Kosong (2) Sawah (1) Sempadan Sungai



R.4



keterangan



PL.1 PL.2 SPU.1



PL.1 SPU.2



PL.1 PL.2 PL.3 R.4 PL.1 PL.2 R.4 PL.1 PL.2 PL.3 R.2 PL.1 R.3 R.2 PL.1 PL.2 PL.3 PS.2 R.2 R.4 I.3



RNTH.2 PL.1 PS.2



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 46



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sub BWP



Blok



Sub Blok Zona D9



Zona Setempat (PS) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL)



D10



Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU)



D11



RTH Perkantoran (KT) Permukiman (R)



D12



Pertanian (PL) Permukiman (R)



D13



Sarana Pelayanan Umum (SPU) Perkantoran (KT) Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa (K) Pertanian (PL)



D14



Perlindungan Setempat (PS) Permukiman (R) Industri (I)



D15



Pertanian (PL) RTH Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) RTH Pertanian (PL)



D16



Permukiman (R)



Pertanian (PL)



Sub Zona (2) Kepadatan Rendah (4) Kesehatan (3)



Identifikasi zona



2013



keterangan



R.4 SPU.3



Sawah (1) Perkebunan (3) Kepadatan Padat (2) Kesehatan (3)



PL.1 PL.3 R.2



Olaharaga (4) Taman (2) Pemerintahan (1)



SPU.4 RTH.2 KT.1



Kepadatan Rendah (4) Perkebunan (3) Kepadatan Padat (2) Peribadatan (6)



R.4



Pemerintahan (1)



KT.1



Kepadatan sedang (3) Deret (2)



R.3



Sawah (1) Tegalan (2) Sempadan Sungai (2) Kepadatan sedang (3) Pengolahan makanan (4) Sawah (1) Makam (1) Kepadatan sedang (3) Peribadatan (6)



PL.1 PL.2 PS.2



Makam (1) Sawah (1) Perkebunan (3) Kepadatan Sedang (3) Kepadatan rendah (4) Perkebunan (3)



RTH.1 PL.1 PL.3 R.3



SPU.3



PL.3 R.2 SPU.6



K.2



R.3 I.4 PL.1 RTH.1 R.3 SPU.6



R.4 PL.3



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 47



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sub BWP



Blok



Desa Ampelsari



Sub Blok Zona



Identifikasi zona



Zona



Sub Zona



Peribadatan (6)



SPU.6



D18



Perkantoran (KT) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL) Permukiman (R)



Sempadan Sungai (2) Kepadatan sedang (3) Pemerintahan (1)



PS.2



D17



Perlindungan Setempat (PS) Permukiman (R)



Sawah (1) Kepadatan sedang (3) Deret (2)



PL.1 R.3



Pemerintahan (1)



KT.1



Sawah (1) Perkebunan (3) Kepadatan rendah (4) Transportasi (2)



PL.1 PL.3 R.4



Deret (2)



K.2



Sawah (1) Kepadatan rendah (4) Deret (2)



PL.1 R.4



Kesehatan (3)



SPU.3



Sawah (1) Kepadatan sedang (3) Pendidikan (1)



PL.1 R.3



Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Kepadatan rendah (4) Sawah (1) Kepadatan rendah (4) Pengolahan makanan (4) Pemeritahan (1)



R.4



Sawah (1) Perkebunan (3) Sawah (1)



PL.1 PL.3 PL.1



Perdagangan dan Jasa (K) Perkantoran (KT) Pertanian (PL) D19



Permukiman (R)



D20



Sistem Pelayanan Umum (SPU) Perdagangan dan Jasa (K) Pertanian (PL) Permukiman (R)



D21



Perdagangan dan Jasa (K) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL) Permukiman (R)



D22



Sarana Pelayanan Umum (SPU) Permukiman (R)



D23



Pertanian (PL) Permukiman (R)



D24



Pertanian (PL) Permukiman (R) Industri (I) Perkantoran (KT) Pertanian (PL)



D25



Pertanian (PL)



2013



keterangan



R.3 KT.1



K.2



SPU.2



K.2



SPU.1



PL.1 R.4 PL.1 R.4 I.4 KT.1



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 48



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sub BWP



Blok



Sub Blok Zona



Sub Zona



D27



Pertanian (PL) Perlindungan Setempat (PS) Permukiman (R)



Sempadan Sungai (2) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Sempadan Sungai (2) Kepadatan rendah (4) Transportasi (2)



PS.2



B26



Perlindungan Setempat (PS) Permukiman (R)



Sawah (1) Perkebunan (3) Sempadan Sungai (2) Kepadatan padat (2) Sawah (1) Kepadatan rendah (4) Kepadatan padat (2) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Sawah (1) Transportasi (2)



PL.1 PL.3 PS.2



Kepadatan Sedang (3) Deret (2)



R.3



Swasta (2)



KT.2



Sawah (1) Kepadatan padat (2) Sawah (1) Transportasi (2)



PL.1 R.2



Kepadatan padat (2) Pengolahan makanan (4) Industri Peralatan Rumah Tangga (3) Sawah (1) Transportasi (2)



R.2



Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL)



Desa Tempuran



Identifikasi zona



Zona



D28



Perlindungan Setempat (PS) Permukiman (R)



D29



Pertanian (PL) Permukiman (R)



D30



Pertanian (PL) Permukiman (R)



D31



Pertanian (PL) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Permukiman (R)



D32



Perdagangan dan Jasa (K) Perkantoran (KT) Pertanian (PL) Permukiman (R)



D33



Pertanian (PL) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Permukiman (R) Industri (I)



Pertanian (PL) Sarana Pelayanan Umum (SPU)



2013



keterangan



R.4 PL.1 PS.2 R.4 SPU.2



R.2 PL.1 R.4 R.2 PL.1 R.3 PL.3 SPU.2



K.2



PL.1 SPU.2



I.4 I.3



PL.1 SPU.2



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 49



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sub BWP



Blok



Sub Blok Zona D34



Industri (I)



D35



Pertanian (PL) Permukiman (R)



D36



RTH Pertanian (PL) Permukiman (R)



D37



Pertanian (PL) Permukiman (R)



Zona



Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL)



Industri (I)



D38



Pertanian (PL) Perlindungan Setempat (PS) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU)



D39 D40



Pertanian (PL) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL)



D41



Permukiman (R)



D42



Sarana Pelayanan Umum (SPU) Peruntukan Lain (PL) Pertanian (PL) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU)



D43



Pertanian (PL) Permukiman (R)



Sub Zona



Identifikasi zona



Pengolahan makanan (4) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Makam (1) Tambak (4) Kepadatan padat (2) Tambak (4) Kepadatan Rendah (4) Peribadatan (6)



I.4



Sawah (1) Tegalan (2) Tambak (4) Industri Pengolahan Makanan (4) Tambak (4) Sempadan Pantai (1) Kepadatan Sedang (3) Peribadatan (6)



PL.1 PL.2 PL.4 I.4



Transportasi (2)



SPU.2 SPU.2 PL.1 PL.1 R.3



Sawah (1) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Sawah (1) Perkebunan (3) Kepadatan sedang (3) Transportasi (2)



keterangan



PL.1 R.3 RTH.1 PL.4 R.2 PL.4 R.4 SPU.6



PL.4 PS.1 R.3 SPU.6



PL.1 PL.3 R.3 SPU.2



Pariwisata (3)



PL.3



Sawah (1) Kepadatan sedang (3) Transportasi (2)



PL.1 R.3



Sawah (1) Kepadatan Rendah (4)



2013



SPU.2



SPU.2 PL.1 R.4



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 50



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sub BWP



Blok



Sub Blok Zona D44



Zona Pertanian (PL) Permukiman (R)



D46



Pertanian (PL) Peruntukan Lain (PL) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL) Permukiman (R)



D47



Perkantoran (KT) Peruntukan Lain (PL) Perdagangan dan Jasa (K) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL) Permukiman (R)



D48



Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL) Permukiman (R)



D49



Pertanian (PL) Permukiman (R)



D45



Perdagangan dan Jasa (K)



D50



Pertanian (PL) Permukiman (R)



D51



Pertanian (PL) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL)



D52



Permukiman (R) RTH



Sub Zona



Identifikasi zona



Sawah (1) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Pariwisata (3)



PL.1 R.4



Transportasi (2)



SPU.2



Transportasi (2)



SPU.2



Sawah (1) Kepadatan rendah (4) Pemerintahan (1)



PL.1 R.4



Pariwisata (3)



PL.3



Deret (2)



K.2



Pendidikan (1)



SPU.1



Sawah (1) Kepadatan rendah (4) Transportasi (2)



PL.1 R.4



Sawah (1) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Kepadatan Rendah (4) Deret (2)



PL.1 R.4



Tunggal (1) Sawah (1) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Peribadatan (6)



K.1 PL.1 R.4



Transportasi (2) Sawah (1) Perkebunan (3) Kepadatan Rendah (4) Taman (2)



SPU.2 PL.1 PL.3 R.4



2013



keterangan



PL.1 PL.3



KT.1



SPU.2



PL.1 R.4 K.2



PL.1 R.3 SPU.6



RTH.2



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 51



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sub BWP



Blok



Sub Blok Zona D53



Zona Industri (I)



Pertanian (PL) Perlindungan Setempat (PS



Sub Zona Industri Pengolahan Makanan (4) Tambak (4) Sempadan Pantai (1)



Identifikasi zona



2013



keterangan



I.4



PL.4 PS.1



Sumber : Hasil Analisa 2013



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 52



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 53



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 54



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 55



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 56



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 4.18 Pembagian Blok Sub BWP C Sub BWP C



Blok Desa Klakah



Sub Blok Zona C1



Zona Pertanian (PL) Permukiman (R)



Pertanian (PL)



C2 C3 C4



C5



C6 C8 C9



C10



C11



Sarana Pelayanan Umum (SPU) Permukiman (R) Pertanian (PL) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL)



Permukiman (R) RTH Pertanian (PL) Permukiman (R) RTH RTH Permukiman (R) RTH Pertanian (PL) RTH RNTH Perlindungan Setempat (PS Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL)



C12



C13



RTH RNTH Sarana Pelayanan Umum (SPU) Permukiman (R) Industri (I) Pertanian (PL) RTH Sarana Pelayanan Umum (SPU) Permukiman (R) Pertanian (PL) Sarana Pelayanan Umum



Sawah (1) Tegalan (2) Kepadatan Tinggi (2) Kepadata Tinggi (2) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Tegalan (2) Pendidikan (1)



Identifikasi zona PL.1 PL.2 R.2 R.2 R.4 PL.1 PL.2 SPU.1



Kepadata Sedang (3) Sawah (1) Sawah (1) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Tegalan (2) Perkebunan (3) Kepadata Rendah (4) Makam (1) Tegalan (2) Kepadata Rendah (4) Makam (1) Makam (1) Kepadata Rendah (4) Makam (1) Tegalan (2) Perkebunan (3) Makam (1) Lahan Kosong (2) Sempadan Sungai (2) Kepadatan Rendah (4) Pendidikan (1)



R.3 PL.1 PL.1 R.4 PL.1 PL.2 PL.3 R.4 RTH.1 PL.2 R.4 RTH.1 RTH.1 R.4 RTH.1 PL.2 PL.3 RTH.1 RNTH.2 PS.2 R.4 SPU.1



Peribadatan (6)



SPU.1 SPU.6



Tegalan (2) Perkebunan (3) Makam Lapangan (1) Transportasi (2)



PL.2 PL.3 RTH.1 RNTH.1 SPU.1



Kepadatan Sedang (3) Industri Rumah Tangga (3) Tegalan (2) Sawah (1) Makam Transportasi (2)



R.3 I.3 PL.2 PL.1 RTH.1 SPU.1



Kepadatan Padat (2) Sawah (1) Transportasi (2)



R.2 PL.1 SPU.2



Sub Zona



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



keterangan



IV - 57



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sub BWP



Blok



Sub Blok Zona



Zona



Sub Zona



2013



Identifikasi zona



keterangan



(SPU) Desa Galih



C14



C15 C16



C17



C18



C19



Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Perkantoran (KT) Pertanian (PL) Perlindungan Setempat (PS) Permukiman (R) Pertanian (PL) Perlindungan Setempat (PS) Permukiman (R) Perlindungan Setempat (PS) RTH Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa (K) Perlindungan Setempat (PS) Permukiman (R) Pertanian (PL)



C20



C21



Perlindungan Setempat (PS) Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa (K) Pertanian (PL) Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa (K)



Industri (I)



C22



C23



C24



Pertanian (PL) Perlindungan Setempat (PS) Permukiman (R) Industri (I) Pertanian (PL) Permukiman (R) RTH Pertanian (PL) Industri (I) Perkantoran (KT)



Pertanian (PL) C25



Permukiman



C26



Pertanian (PL) Permukiman (R)



Transportasi (2) Kepadatan Padat (2) Kepadatan Sedang (3) Pendidikan (1)



SPU.1 R.2 R.3 SPU.1



Pemerintahan (1) Sawah (1) Sempadan Sungai (2) Kepadatan Padat (2) Sawah (1) Sempadan Sungai (2) Kepadatan Padat (2) Sempadan Sungai (2) Makam Kepadatan Sedang (3) Deret (2) Sempadan Sungai (2) Kepadatan Padat (2) Kepadatan Sedang (3) Sawah (1) Tegalan (2) Sempadan Sungai (2) Kepadatan Rendah (4) Deret (2) Sawah (1) Kepadatan Rendah (4) Deret (2) Tunggal (1) Deret (2) Industri Peralatan Rumah Tangga (3) Pengolahan makanan (4) Sawah (1) Sempadan Sungai (2) Kepadatan Rendah (4) Industri Peralatan Rumah Tangga (3) Sawah (1) Kepadatan Rendah (4) Makam (1) Sawah (1) Pengolahan makanan (4) Pemerintahan (1) Pemerintahan (1) Pemerintahan (1) Sawah (1) Perkebunan (3) Kepadatan Sangat Padat (1) Kepadatan Padat (2) Kepadatan Rendah (4) Perkebunan (3) Kepadatan Padat (2)



KT.1 PL.1 PS.2 R.2 PL.1 PS.2 R.2 PS.2 RTH.1 R.3 K.2 PS.2 R.2 R.3 PL.1 PL.2 PS.2 R.4 K.2 PL.1 R.4 K.2 K.1 K.2 I.3



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



I.4 PL.1 PS.2 R.4 I.3 PL.1 R.4 RTH.1 PL.1 I.4 KT.1 KT.1 Kt.1 PL.1 PL.3 R.1 R.2 R.4 PL.3 R.2



IV - 58



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sub BWP



Blok



Sub Blok Zona



C27



C28 C29 C30 C31



C32



C33 C34 C35



C36



Sub Zona



Perdagangan dan Jasa (K) Perkantoran (KT) Perlindungan Setempat (PS) Permukiman (R) Perlindungan Setempat (PS) RNTH Permukiman (R) Permukiman (R) Permukiman Pertanian (PL) Permukiman Pertanian (PL) Permukiman RTH Pertanian (PL) Permukiman (R) Perkantoran (KT) Perdagangan dan Jasa (K) Permukiman (R) Perkantoran (KT) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman Permukiman (R) Perdagangan dan Jasa (K) Pertanian (PL) Permukiman (R)



Deret (2) Swasta (2) Sempadan Pantai (1) Kepadatan Padat (2) Sempadan Pantai (1) Lahan Kosong (2) Kepadatan Sedang (3) Kepadatan Rendah (4) Kepadatan Rendah (4) Perkebunana (3) Kepadatan Padat (2) Perkebunana (3) Kepadatan Rendah (4) Taman keluarga (2) Sawah (1) Kepadatan Padat (2) Swasta (2) Deret (2) Kepadatan Sedang (3) Pemerintahan (1) Kepadatan Padat (2) Sawah (1) Kepadatan Rendah (4) Kepadatan Rendah (4) Deret (2) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Kepadatan Sangat Rendah (1) Deret (2) Pengolahan makanan (4) Pengolahan makanan (4) Sawah (1) Tegalan (2) Perkebunan (3) Kepadatan Sangat Rendah (1) Pendidikan (1)



K.2 KT.2 PS.1 R.2 PS.1 RNTH.2 R.3 R.4 R.4 PL.3 R.2 PL.3 R.4 RTH.2 PL.1 R.2 KT.2 K.2 R.3 KT.1 R.2 PL.1 R.4 R.4 K.2 PL.1 R.3 R.1



Sawah (1) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Tegalan (2) Sawah (1) Kepadatan Rendah (4) Perkebunan (3) Kepadatan Sedang (3) Sawah (1)



PL.3 R.2 PL.3 R.5 PL.3 R.5 PL.3 PL.2 PL.1 R.4 PL.3 R.3 PL.1



Pertanian (PL)



C38 C39 C40



Desa Petung



C41 C42 C43



Identifikasi zona



Zona



Perdagangan dan Jasa (K) Industri (I)



C37



2013



Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL)



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



keterangan



K.2 I.4 I.4 PL.1 PL.2 PL.3 R.2 SPU.2



IV - 59



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sub BWP



Blok



Sub Blok Zona



Zona



C44



Permukiman (R) Pertanian (PL)



C45



Permukiman (R) Pertanian (PL) Pertanian (PL) Permukiman (R) Permukiman (R) Pertanian (PL)



C46 C47



C48



C49 C50 C51



C52



C53



C54



C55 C56 C57



C58



C59



C60



Permukiman (R) Pertanian (PL) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL) Permukiman (R) Industri (I) Pertanian (PL) Industri (I) Pertanian (PL) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Permukiman (R) Pertanian (PL) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) RNTH Pertanian (PL) Perlindungan Setempat (PS) Permukiman (R) Pertanian (PL) Perlindungan Setempat (PS) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Industri (I) Pertanian (PL)



2013



Perkebunan (3) Kepadatan Sedang (3) Sawah (1) Perkebunan (3) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Sawah (1) Kepadatan Rendah (4) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Perkebunan (3) Kepadatan Sedang (3) Sawah (1) Transportasi (2)



Identifikasi zona PL.3 R.3 PL.1 PL.3 R.4 PL.1 PL.1 R.4 R.4 PL.1 PL.3 R.3 PL.1 SPU.2



Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Transportasi (2)



R.4 PL.1 R.4 PL.1 SPU.2



Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Kepadatan Rendah (4) Pengolahan makanan (4) Sawah (1) Pengolahan makanan (4) Sawah (1) Transportasi (2)



PL.1 R.3 R.4 I.4 PL.1 I.4 PL.1 SPU.2



Kepadatan Sedang (3) Sawah (1) Transportasi (2)



R.3 PL.1 SPU.1



Kepadatan Padat (2) Sawah (1) Kepadatan Padat (2) Tegalan (2) Kepadatan Padat (2) Lahan Kosong (2) Tambak (4) Sempadan Sungai (2) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Sempadan Sungai Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Tambak (4) Kepadatan Sedang (3) Kepadatan Rendah (2) Industri Pengolahan Makanan (4) Tambak (4)



R.2 PL.1 R.2 PL.2 R.2 RNTH.2 PL.4 PS.2 R.4 PL.1 PS.1 R.4 PL.1 PL.4 R.3 R.2 I.4



Sub Zona



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



keterangan



PL.4



IV - 60



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sub BWP



Blok



Sub Blok Zona C61



C62



C63 C64



C65



Zona Perlindungan Setempat (PS) Permukiman (R) Pertanian (PL) Perlindungan Setempat (PS) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Perlindungan Setempat (PS) Permukiman (R) Industri (I) RNTH Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL)



C66



Permukiman (R) Pertanian (PL)



C67



Permukiman (R) Pertanian (PL)



C68



C68



Sarana Pelayanan Umum (SPU) Permukiman (R) Pertanian (PL) Sarana Pelayanan Umum (SPU) Permukiman (R) Perlindungan Setempat (PS) Pertanian (PL)



2013



Sempadan Sungai Kepadatan Rendah (4) Tambak (4) Sempadan Sungai Kepadatan Padat (2) Peribadatan (6)



Identifikasi zona PS.1 R.4 PL.4 PS.1 R.2 SPU.6



Sawah (1) Tambak (4) Kepadatan Padat (2) Sawah (1) Kepadatan Sedang (3) Pendidikan (1)



PL.1 PL.4 R.2 PL.1 R.3 SPU.1



Sempadan Sungai (2) Kepadatan Rendah (4) Kepadatan Rendah (4) Pengolahan Makanan (4) Lahan Kosong (2) Pendidikan (1)



PS.2 R.4 R.4 I.4 RNTH.2 SPU.1



Peribadatan (6) Sawah (1) Perkebunan (3) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Perkebunan (3) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Perkebunan (3) Transportasi (2)



SPU.6 PL.1 PL.3 R.4 PL.1 PL.3 R.4 PL.1 PL.3 SPU.1



Kepadatan Sedang (3) Sawah (1) Perkebunan (3) Transportasi (2)



R.3 PL.1 PL.3 SPU.1



Kepadatan Padat (2) Sempadan Sungai (2) Sawah (1)



R.2 PS.2 PL.1



Sub Zona



keterangan



Sumber Hasil Analisa 2013



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 61



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 62



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 63



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 64



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 65



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 4.19 Pembagian Sub BWP E Sub BWP E



Blok Desa Sapulante



Sub Blok Zona E1



E2



E3 E4



E5



Zona Sarana Pelayanan Umum (SPU) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Permukiman (R) Pertanian (PL) Industri (I) Pertanian (PL)



Sub Zona Pendidikan (1) Sawah (1) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Perkebunan (3) Kepadatan Rendah (4) Perkebunan (3) Kepadatan Rendah (4) Sawah (1) Perkebunan (3) Industri Peralatan Rumah Tangga (3) Sawah (1)



Identifikasi zona SPU.1



keterangan



PL.1 R.4 PL.1 PL.3 R.4 PL.3 R.4 PL.1 PL.3 I.3 PL.1



Sumber : Hasil Analisa 2013



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 66



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 67



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 68



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



4.3



2013



ANALISA DAYA DUKUNG LAHAN Analisa daya dukung lahan ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan lahan di



wilayah perencanaan, sehingga nantinya perencanaan wilayah yang dillaksanakan dapat sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Adapun beberapa parameter terkait analisa daya dukung lahan ini meliputi karakteristik fisik lahan berupa ketinggian, topografi, jenis tanah, kedalaman tanah hingga hidrologi. Tabel 4.20 Analisa Daya Dukung Lahan N o 1



Arahan Kondisi Fisik Dasar Ketinggian



Kondisi Dataran rendah



Lokasi Sebagian besar wilayah perencanaan



Desa Pasrepan, Desa Jogorepuh, Desa Pohgedang



2



3.



Topografi



Jenis Tanah Komposisi: lempung, lanau, pasir hingga kerikil. Bentang alam ini berkembang



Daerah datar



Untuk ketinggian 0-100 meter untuk topografi 0-8%



Pusat Kota



Desa Mangguan, Desa Sapulante Kawasan permukiman , perdagangan jasa, perkantoran, dll



Potensi



Masalah



0-25 m dpl  tanah yang datar akan dapat dimanfaatkan sebagai kawasan permukiman ataupun kawasan budidaya pangan 25-100 m  daerah-daerah yang  ruas jalan relatif dpl relatif datar terdapat di sempit sehingga ruas jalan utama dan perlu dilakukan akan diarahkan sebagai pelebaran jalan kawasan pendukung perkotaan (dengan desa pasrepan sebagai puaatnya) 0-8%  Diarahkan untuk menjadi kawasan perdagangan, pendidikan, perkantoran dan sebagainya Kondisi topografi tersebut mempunyai daya dukung pengembangan kawasan terbangun yang cukup potensial, khususnya pengembangan fasilitas (perumahan, fasilitas ekonomi dan sosial, jalan, dll). 0%  Sebagai kawasan  Potensi terjadinya penyangga dan lindung abrasi sangat tinggi jenis tanah  Litologi endapan alluvial aluvial berupa : (72,8%) lempung, lanau, pasir dan hingga kerikil.  Bentang alam ini berkembang menjadi daerah perkotaan, permukiman, industri, persawahan dan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 69



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



N o



4



Arahan Kondisi Fisik Dasar menjadi daerah perkotaan, permukiman , industri, persawahan dan perkebunan.



Kondisi



Lokasi



Potensi



2013



Masalah



perkebunan. tanah Grumusol (27,2%).



5



Kedalaman Efektif Tanah Klimatologi



Kedalama n lapisan tanah Curah hujan pada bulan April – Oktober



6



Hidrologi



Hidrologi Aliran Sungai



 permiabilitasnya  Daerah rawan lambat dengan banjir/genangan produksifitas tanah beraneka dari rendah sampai sedang. tingkat produktivitas sedang, pemanfaatannya untuk pertanian dan perkebunan. Sifat kepekaan terhadap erosi besar tetapi umumnya berada pada daerah datar maka tidak sampai pada erosi yang lebih lanjut.



 Perakaran dapat tumbuh tanpa hambatan. Iklim  Berpotensi kegiatan  Berpotensi Angin makimum pertanian. Diperlukan Gending karena 32o -27o pengetahuan lebih terletak antara Curah tentang pengaturan dan wilayah hujan rata- perlakuan dalam pegunungan dan rata 41 bercocok tanam untuk wilayah pesisir, mm, produksi yang karena itu pada maksimu maksimal. masa peralihan m 371 musim terjadi mm. angin kencang Rata-rata yang bertiup dari hari hujan Tenggara ke arah sebanyak Barat Laut dan 7,5 hari bersifat kering dalam satu tahun.  Saat musim kemarau, sungai kecil tidak dilalui air, sedangkan sungai besar dilalui air sepanjang tahun  Kemiringan terlalu datar, sehingga perlu diperhatikan potensi genangan, sehingkan perlu adanya tangkapan dan perbaikan drainase dan 90 cm



Sungai periodik



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 70



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



N o



Arahan Kondisi Fisik Dasar



Kondisi



Lokasi



Air tanah untuk air bersih



Seluruh wilayah perencanaan



Potensi



2013



Masalah lingkungan



Kedalama n sumur gali sekitar 330 meter Kedalama  Sebagai pemenuh n sumur kebutuhan sehari-hari bor 40- selain menggunakan 200 meter PDAM, serta digunakan untuk irigasi



 Perlu adanya konservasi air saat musim kemarau



Sumber : Hasil Analisa 2013



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 71



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 72



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 73



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



4.4



ANALISA KEBUTUHAN SARANA



4.4.1



Analisa Kebutuhan Permukiman



2013



Perumahan merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang harus dapat terpenuhi. Perkembangan dan pertumbuhan jumlah penduduk akan diiringi dengan terus meningkatnya kebutuhan akan pengadaan perumahan. Dalam pemenuhan kebutuhan perumahan ini didasarkan pada asumsi bahwa tiap keluarga dapat hidup layak dan menempati satu rumah sendiri. Kecenderungan tipe perumahan yang terdapat pada kawasan perencanaan adalah tipe sedang dan kecil. Kecenderungan ini dapat digunakan dalam menentukan pengembangan perumahan berdasarkan tipe rumahnya terutama pengembangan perumahan yang dikelola oleh developer. Berdasarkan ketetapan dari Mendagri, Menteri PU dan Menpera nomor 648-384/KPTS/1992 tentang “Pedoman Pembangunan Perumahan dan Permukiman dengan Lingkungan Hunian Yang Berimbang” lahan untuk perumahan sebesar 2/3 bagian dan 1/3 bagian untuk sarana. Ketetapan perbandingan unit kavling, diperoleh bahwa arahan pengembangannya sebesar 1 : 3 : 6 untuk rumah besar, sedang dan kecil Adapun Jenis rumah dibedakan menjadi tipe kecil, sedang dan besar tersebut. Berikut adalah luas kapling untuk rumah tipe kecil, sedang dan besar: a. Kapling rumah tipe besar seluas 0,03 Ha – 0,05 Ha b. Kapling rumah tipe sedang seluas 0,02 Ha – 0,03 Ha c. Kapling rumah tipe kecil seluas 0,005 Ha – 0,02 Ha Proyeksi kebutuhan rumah digunakan untuk memperoleh jumlah kebutuhan rumah 20 tahun mendatang. Jumlah rumah yang dibutuhkan untuk tahun mendatang dapat diketahui dari proyeksi jumlah penduduk di mana 1 rumah = 4 orang.



Proyeksi kebutuhan rumah didasarkan pada perhitungan:



Kebutuhan rumah = Kekurangan rumah + kebutuhan rumah tambahan



Rtp =



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 74



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Kebutuhan perumahan yang akan dihitung yaitu pada tahun 2017, 2022, 2027 dan 2032 dengan perhitungan sebagai berikut: Keterangan: Rtp



: Jumlah Pertambahan rumah pada tahun ke-n



Pn



: Jumlah pertambahan penduduk pada tahun ke-n



I



: Asumsi jumlah tingkat hunian yang diharapkan, yaitu 4 orang per rumah.



Dengan menggunakan standar tersebut, maka dapat diketahui bahwa hingga tahun 2033 di wilayah Kecamatan Pasrepan, dibutuhkan setidaknya 23.032 unit rumah untuk menampung permukiman penduduk yang ada di wilayah tersebut.selebihnya dapat dilihat di dalam tabel dan peta berikut Tabel 4.21 Analisa Kebutuhan Permukiman Kecamatan Pasrepan No



Nama Desa



2013



2018



2023



2028



2033



P



K



P



K



P



K



P



K



P



k



Tempuran



5.935



1.484



7.077



1.769



8.218



2.055



9.359



2.340



10.501



2.625



Amplesari



4.592



1.148



5.475



1.369



6.358



1.590



7.241



1.810



8.124



2.031



Sapulante



2.567



642



3.060



765



3.554



889



4.048



1.012



4.541



1.135



Pohgedang



2.825



706



3.368



842



3.911



978



4.454



1.114



4.997



1.249



Mangguan



2.973



743



3.545



886



4.117



1.029



4.689



1.172



5.261



1.315



Ngantungan



2.766



692



3.298



825



3.830



958



4.362



1.091



4.894



1.224



Galih



3.838



960



4.576



1.144



5.314



1.329



6.052



1.513



6.790



1.698



Petung



3.417



854



4.075



1.019



4.732



1.183



5.389



1.347



6.046



1.512



Klakah



1.334



334



1.591



398



1.848



462



2.104



526



2.361



590



Sibon



3.533



883



4.212



1.053



4.892



1.223



5.571



1.393



6.250



1.563



Pasrepan



6.100



1.525



7.273



1.818



8.446



2.112



9.619



2.405



10.792



2.698



Rejosalam



2.690



673



3.208



802



3.725



931



4.243



1.061



4.760



1.190



Cengkrong



1.464



366



1.746



437



2.028



507



2.309



577



2.591



648



Lemahbang



1.380



345



1.645



411



1.911



478



2.176



544



2.442



611



Tambakrejo



2.326



582



2.774



694



3.221



805



3.669



917



4.116



1.029



Jogorepuh



1.950



488



2.325



581



2.700



675



3.075



769



3.450



863



Pohgading



2.382



596



2.840



710



3.298



825



3.756



939



4.214



1.054



Jumlah 52.073 13.018 Sumber Hasil Analisa 2013



62.087



15.522



72.101



18.025



82.115



20.529



92.129



23.032



4.4.2



Analisa Kebutuhan Sarana Pendidikan Sarana pendidikan yang terdapat pada Kecamatan Pasrepantersebar pada tiap-tiap



kelurahan. Sarana pendidikan yang terdapat pada setiap kelurahan terdiri dari sarana pendidikan negeri maupun swasta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitarnya. Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 75



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Berikut rincian persebaran sarana pandidikan pada masing-masing kelurahan di Kecamatan Pasrepan. Dapat dilihat dari rincian tabel bahwa persebaran sarana pendidikan tersebar merata pada masing-masing kelurahan/desa. Kelurahan Patokan merupakan salah satu kelurahan yang memiliki jumlah sarana pendidikan TK terbanyak dibandingkan dengan kelurahan lainnya. Untuk memperkirakan kebutuhan fasilitas pendidikan perhitungannya dilakukan berdasarkan proyeksi jumlah penduduk usia sekolah pada kawasan perencanaan pada setiap tingkat pendidikan yang ada yaitu TK, SD, SMP dan SMA, di mana standart daya tampung yang digunakan sesuai dengan daya tampung rata-rata sekolah pada kawasan perencanaan. Jumlah kebutuhan fasilitas pendidikan pada setiap jenjang pendidikan yang ada di kawasan adalah sebagai berikut:



Tabel 4.22 Kebutuhan Sarana Pendidikan Kecamatan Pasrepan Jumlah Jumlah Sarana No. Jenis Saran Pendidikan Standart Penduduk Sesuai Standart 1 TK 1250 53 2 SD 1600 42 52073 3 SMP 4800 14 4 SMA 4800 14 Sumber Hasil Analisa 2013



Jumlah Sarana Eksisting 33 38 9 10



Berdasarkan hasil analisis sarana pendidikan Kecamatan Pasrepandapat diketahui bahwa masing-masing jenis sarana pendidikan masih belum sesuai dengan standart SNI 03-17332004. Arahan untuk sarana pendidikan Kecamatan Pasrepan perlu adanya penambahan jumlah sarana pendidikan yang kurang dan peningkatan kualitas pelayanan. Berikut ini proyeksi kebutuhan dan penambahan sarana pendidikan Kecamatan Pasrepantahun 20122032:



4.4.3



Analisa Kebutuhan Sarana Kesehatan Saran Kesehatan yang trdapat pada Kecamatan Pasrepanberupa rumah sakit,



puskesmas, puskesmas pembantu, poliklinik, praktek dokter, rumah bersalin. Berikut data persebarannya pada masing-masing kelurahan: Berdasarkan persebaran sarana kesehatan, Desa Pasrepan memiliki saran kesehatan terlengkap dibandingkan kelurahan/desa lainnya.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 76



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Untuk pemenuhan kebutuhan fasilitas kesehatan pada masa yang akan datang disesuaikan dengan kebutuhan standard SNI 03-1733-2004 pada kawasan. Adapun untuk perkiraan jumlah dari masing-masing fasilitas kesehatan yang ada meliputi:



Tabel 4.23 Kebutuhan Sarana Kesehatan No.



Jenis Sarana Kesehatan



Jumlah Penduduk



Standart



1. Rumah Sakit Umum 2. Puskesmas 3. Puskesmas Pembantu 4. Poliklinik 5. Praktek Dokter 6. Rumah Bersalin Sumber : Hasil Analisa 2013



240.000 120.000 30.000 9160 5000 30.000



52073



Jumlah Sarana Sesuai Standart 2 7 14 2



Jumlah Eksisting 1 4 2 32 2



Berdasakan hasil analisi kebutuhan sarana kesehatan pada tahun 2011 diketahui bahwa sarana kesehatan untuk Kecamatan Pasrepantelah memenuhi standart dari SNI 03-17332004.



4.4.4



Analisa Kebutuhan Sarana Peribadatan Fasilitas peribadatan di Kecamatan Pasrepandidominasi oleh masjid dan mushola.



Hal ini disebabkan karena sebesar 97,6% penduduk di Kecamatan Pasrepanberagama Islam. Fasilitas peribadatan berupa masjid pada ruang jalan-jalan utama Kecamatan maupun desa dan mushola tersebar di setiap Desa/kelurahan. Berdasarkan persebaran sarana peribadatan Kecamatan Pasrepandapat diketahui bahwa sarana peribadatan terbanyak adalah langgar/mushola. Sarana masjid tersebar merata di semua kelurahan/desa dan untuk gereja hanya terdapat di Kelurahan Sidomukti. Adapun untuk perkiraan jumlah dari masing-masing fasilitas kesehatan yang ada meliputi:



Tabel 4.24 Kebutuhan Sarana Peribadatan Kecamatan Pasrepan No.



Jenis Sarana Peribadatan



1. Masjid 2. Mushola/Langgar Sumber : Hasil Analisa 2013



Standart 2500 250



Jumlah Penduduk 52073



Jumlah Sarana Sesuai Standart 26 270



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



Jumlah Eksisting 40 339



IV - 77



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Berdasarkan Hasil Analisis Kebutuhan Sarana Peribadatan Kecamatan Pasrepandapat diketahui bahwa pemenuhan kebutuhan sarananya sudah terpenuhi sesuai standart, sehingga arahan selanjutnya perlunya pembatasan penyediaan sarana peribadatan dan peningkatan pelayanan untuk saran yang telah tersedia.



4.4.5



Analisa Kebutuhan Sarana Perdagangan dan Jasa Fasilitas perdagangan yang terdapat di Kecamatan Pasrepanmeliputi: Warung,



toko/kios, dan pasar. Berikut rincian persebarannya. Tabel 4.25 Kebutuhan Sarana Perdagangan dan Jasa Kecamatn Pasrepan No.



Jenis Sarana Perdagangan dan Jasa 1. Pasar 2. Toko 3. Warung Sumber : Hasil Analisa 2013



Standart



30000 250 250



Jumlah Penduduk 52073



Jumlah Sarana Sesuai Standart 3 270 270



Jumlah Eksisting 3 566 1076



Berdasarkan hasil analisis, persebaran sarana perdagangan dan jasa di Kecamatan Pasrepantelah memenuhi standart SNI 03-1733-2004. Untuk sarana pasar ketersediaanya sangat sesuai dengan kondisi eksisting, sedangkan untuk sarana toko pengadaanya dua kali lipat dari standart yang ada, sedangkan untuk warung pengadaanya melebihi tiga kali lipat standart yang ada.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 78



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 79



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 80



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 81



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 82



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



4.5



2013



ANALISA KEBUTUHAN JARINGAN UTILITAS



Analisa Kebutuhan jaringan utilitas ini meliputi jaringan listrik, jaringan air bersih, jaringan sampah hingga jaringan telekomunikasi.



4.5.1



Jaringan Listrik



Secara umum semua penduduk di Kecamatan Pasrepan kebutuhan listrik untuk masyarakat menggunakan jasa listrik dari PLN. Kebutuhan listrik di Kecamatan Pasrepan dapat dilihat pada Tabel. Perhitungan kebutuhan listrik untuk 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, dan 20 tahun mendatang diperoleh melalui standar: Kebutuhan Rumah Tangga



: 75 watt / jiwa



Kebutuhan komersial



: 70 % dari kebutuhan rumah tangga



Kebutuhan sosial



: 15 % dari kebutuhan rumah tangga



Kebutuhan Perkantoran



: 10 % dari kebutuhan rumah tangga



Cadangan



: 5 % dari kebutuhan rumah tangga



Penerangan jalan



: 1 % dari kebutuhan rumah tangga



Berdasarkan perhitungan terhadap tiap jenis kebutuhan listrik di kawasan perencanaan, maka pada Tahun 2012 kebutuhan listrik mencapai 10562902 watt, tahun 2017 perkiraan kebutuhan total listrik yaitu 12578429 Watt, Tahun 2022 perkiraan total listrik yaitu 14593957 watt , pada tahun 2027 kebutuhan listrik yaitu 16609484 watt dan pada akhir tahun perencanaan jumlah kebutuhan listrik sebesar 18625012 watt.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 83



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tabel 4.26 Proyeksi Kebutuhan Listrik (KWH) Kecamatan Pasrepan Tahun 2012, 2017,2022,2027 dan 2032 Kebutuhan (Watt)



2012



5255175



Industri dan perdagang an 3678623



2017



6257925



4380548



938688,8



625792,5



62579,25



312896,3



12578429



2022



7260675



5082473



1089101



726067,5



72606,75



363033,8



14593957



2027



8263425



5784398



1239514



826342,5



82634,25



413171,3



16609484



2032



9266175



6486323



1389926



926617,5



92661,75



463308,8



18625012



Tahun



Rumah tangga



Jumlah (watt)



Fasilitas sosial dan ekonomi



Fasilitas perkantoran



Peneranga n jalan



Cadangan



788276,3



525517,5



52551,75



262758,8



10562902



Sumber : Hasil Analisa 2013



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 84



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 85



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



4.5.2



2013



Jaringan Air Bersih Kebutuhan domestik ini adalah kebutuhan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga



yang didasarkan pada jumlah penduduk. Kebutuhan air per orang per hari yang disesuaikan dengan standart serta kriteria pelayanan berdasarkan pada kategori kota. Standart yang dipergunakan dalam penyediaan prasarana air bersih untuk mengetahui tingkat kebutuhan penduduk, yaitu:



Tabel 4.27 Standart dan Kriteria Pelayanan Berdasarkan Kategori Kota Kategori Kota Metropolitan Kota Besar Kota Sedang Kota Kecil Kota Kecamatan Pedesaan Sumber : Hasil Analisa 2013



Kebutuhan Domestik (ltr/orang/hari)



Jumlah Penduduk > 1.000.000 500.000 – 1.000.000 100.000 – 500.000 20.000 – 100.000 3000 – 20.000 < 3000



190 170 150 150 130 60



Dimana untuk perhitungan kebutuhan air domestik adalah: Kebutuhan air domestik = Jumlah Penduduk x Kebutuhan Air Perkapita. Jika dilihat dari kesesuaian standart kebutuhan air di Kecamatan Pasrepan adalah sebesar150 lt/org/hari dilihat dari jumlah penduduk Kecamatan Pasrepan yang mencapai 67395 jiwa pada tahun 2011. Kebutuhan non domestik meliputi kebutuhan yang termasuk kebutuhan air untuk kegiatan masyarakat dalam bidang-bidang usaha komersial atau industri. Selain itu fasilitas umum seperti sekolah, perkantoran, tempat ibadah, dan fasilitas lainnya juga menjadi faktor penentu. Pertumbuhan tiap tahunnya dianggap sebanding dengan pertumbuhan kebutuhan domestik, yaitu 10% - 20% dari kebutuhan domestik. Perhitungan Kebutuhan non domestik adalah: a. Fasilitas umum = 15% x kebutuhan domestik b. Kantor = 15% x kebutuhan domestik c. Komersial = 20% x kebutuhan domestik d. Industri = 10% x kebutuhan domestik



A. Kebocoran/kehilangan Air Kebocoran air dapat didefinisikan sebagai perbedaan antara jumlah air yang diproduksi oleh produsen air dan jumlah air yang terjual kepada konsumen (Unaccounted for Water) sesuai dengan yang tercatat di meter-meter air pelanggan. Kebocoran air diperkirakan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 86



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



sebesar 10% dari kebutuhan total dapat terjadi pada saat pendistribusian air pada konsumen. Kehilangan air/kebocoran air, ada dua macam: 1. Kehilangan teknis, hal ini terjadi karena adanya perbedaan angka pemakaian air (volume) yang diukur dari meter air pelanggan atau terjadi karena kebocoran pipapipa. 2. Kehilangan non teknis, hal ini terjadi karena kesalahan pembacaan meter air, ada kerjasama antara petugas dan konsumen, maupun karena penyambungan air yang ilegal.



Berdasarkan hasil proyeksi penduduk di wilayah perencanaan yang terus mengalami peningkatan, sehingga menyebabkan kebutuhan air bersih juga akan meningkat. Standart kebutuhan akan air bersih pada suatu didasarkan pada: 1. Kebutuhan Air Domestik = Σ Penduduk x Kebutuhan Air Perkapita. Sesuai standart, kebutuhan air perkapita Kecamatan Pasrepan adalah sebesar 150 lt/org/hr. 2. Kebutuhan Non Domestik a. Fasilitas umum = 15% x kebutuhan domestik b. Kantor = 15% x kebutuhan domestik c. Komersial = 20% x kebutuhan domestik d. Industri = 10% x kebutuhan domestik 3. Hidrant = 10% x (Kebutuhan Domestik + Kebutuhan Non Domestik) 4. Kehilangan Air = 10% x (Kebutuhan Domestik + Kebutuhan Non Domestik) 5. Kebutuhan Total = Kebutuhan Domestik + Kebutuhan Non Domestik + Hidran 6. Kebutuhan Rata-rata Harian = Kebutuhan Domestik + Kebutuhan Non Domestik + Hidran + Kehilangan Air 7. Kebutuhan Harian Maksimum = 1,15 x Kebutuhan Rata-rata Harian.



Berdasarkan hasil proyeksi sampai tahun 2032, dapat diketahui tiap tahun kebutuhan air bersih meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk. Dari kebutuhan air minum tersebut pada akhir perencanaan diperkirakan masih mencukupi tetapi tetap perlu adanya pengendalian terhadap pemanfaatan ruang terbuka dan lahan resapan. Lebih jelasnya mengenai kebutuhan air bersih ini dapat dilihat pada Peta 4.41 dan Tabel berikut:



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 87



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Tingkat pelayanan air bersih untuk penduduk di Kabupaten Pasrepan hingga akhir tahun perencanaan mencapai 80%.



Sistem penyediaan air bersih harus dapat melayani kebutuhan perumahan dengan sarana sebagai berikut ; 1. Sambungan Rumah a) Sambungan rumah adalah tiap sambungan dari sistem penyediaan air minum yang dilengkapi dengan sebuah meteran air dan disambungkan pada sistem plambing rumah. b) Kapasitas 100 liter / orang / hari. c) Harus tersedia sistem plambing dalam rumah. d) Ukuran minimal pipa dinas 18 Mm. e) Harus dipasang meter air dengan ukuran 12,5 Mm. f) Pipa tertanam dalam tanah dipakai pipa PVC. g) Pipa diatas tanah tanpa perlindungan dapat dipakai pipa GIP (Galvanized Iron Pipe). 2. Sambungan Halaman a) Sambungan halaman adalah tiap sambungan dari sistem penyediaan air bersih yang hanya berhenti sampai halaman rumah dan dilengkapi dengan metera air dan sebuah katup. b) Kapasitas minimal 60 liter / orang / hari. c) Ukuran pipa dinas 12,5 Mm. d) Harus dipasang meter air dengan ukuran 12,5 Mm. e) Pipa tertanam dalam tanah dipakai pipa PVC. f) Pipa diatas tanah tanpa perlindungan dapat dipakai pipa GIP (Galvanized Iron Pipe). 3. Sambungan Kran Umum a) Kapasitas minimal 30 liter / orang / hari b) Ditempatkan pada jarak pelayanan tidak lebih dari 100 meter. c) Jumlah rumah yang dilayani tidak lebih dari 20 unit. d) Tiap unit dilengkapi dengan meter air. e) Tiap unit dilengkapi dua kran. 4. Hydran Kebakaran



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 88



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



a) Ditempatkan 100 meter untuk bangunan yang berfungsi komersil dan 200 meter untuk perumahan. b) Mudah dilihat dan mudah dicapai oleh unit mobil pemadam kebakaran. c) Jika tidak tersedia saluran air minum kota perlu dibuat sumur – sumur kebakaran dalam jarak sesuai persyaratan untuk kran kebakaran. d) Untuk prakonstruksi perpipaan jaringan air bersih dapat diuraikan secara singkat sebagai berikut ; 1) Suplai air diambil dari sumber dengan pipa distribusi primer PVC 150 Mm – 200 Mm. 2) Pipa distribusi sekunder / sambungan pelayanan diameternya 100 Mm (PVC). 3) Pipa distribusi tersier PVC diameter 80 Mm. 4) Pipa pembagi PVC diameter 50 Mm. 5) Jaringan perpipaan dipasang di bawah trotoar diluar perkerasan jalan, namun masih dalam batas Damija. Penempatan jaringan pipa di jalan lebar lebih atau sama dengan 7 Meter dan berkonstruksi aspal adalah di setiap sisi jalan, untuk tidak merusak pipa service ke rumah dalam penyeberangan di jalan. Ukuran galian pipa sesuai dengan ukuran standar pipa rata – rata 80 cm dan dalam 120 cm. 6) Untuk mengendalikan tekanan yang tinggi di dalam pipa maka galian pipa diisi dengan pasir setebal 40 cm.



Untuk lebih meningkatkan pelayanan sesuai yang direncanakan dan efisiensi penggunaan air, maka salah satu usaha yang diantisipasi adalah pengendalian kebocoran air. Tingkat kebocoran sebesar 25% masih merupakan angka yang cukup tinggi. Rencana dalam usaha menekan tingkat kebocoran adalah dengan program pengendalian yang meliputi: 1. Pembentukan sub zona kebocoran 2. Rehabilitasi jaringan distribusi, yaitu dengan pencucian pipa dengan sistem „swabbing‟ dan „air scouring‟ 3. Penggantian pipa-pipa yang rusak. Yang perlu diperhatikan dalam program pengendalian kebocoran ini adalah faktor yang dapat meningkatkan kebocoran, seperti peningkatan kapasitas sistem, peningkatan tekanan, penyambungan baru dan pengetesan pipa.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 89



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



4.5.3



2013



Jaringan Telekomunikasi Kebutuhan sambungan telepon sebagian besar digunakan untuk perumahan,



sedangkan untuk non-perumahan dibutuhkan sekitar 20% dari kebutuhan perumahan. Kebutuhan telepon di Kecamatan Pasrepan tidak hanya untuk keperluan rumah tangga tetapi juga untuk kegiatan industri dan perdagangan. Perhitungan proyeksi kebutuhan jaringan telepon dapat dihitung menggunakan standar: a. Kebutuhan telepon rumah tangga 1 KK = 5 jiwa b. Kebutuhan telepon umum per 1000 jiwa c. Kebutuhan telepon komersial 10% dari telepon domestik.



Tabel 4.28 Proyeksi Kebutuhan Telepon Kecamatan Pasrepan Tahun 2012, 2017, 2022, 2027 & 2032 KEBUTUHAN TELPON TAHUN



TELEPON PRIBADI (SST) 2012 14013 2017 16687 2022 19361 2027 22035 2032 24709 Sumber : Hasil Analisa 2013



WARTEL (UNIT) 3503 4171 4840 5508 6177



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



TELEPON UMUM (SST) 70 83 96 110 123



IV - 90



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 91



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



4.5.4



2013



Sistem Persampahan



Untuk perkiraan produksi sampah yang dihasilkan dari aktivitas lainnya mempunyai standar yang berbeda, yaitu : 1. Rumah tangga menghasilkan sampah sebesar 2,5 lt/orang/hari 2. Perdagangan, untuk tiap pasar diperkirakan menghasilkan sampah sebanyak 25 % dari sampah produksi rumah tangga sedangkan untuk perdagangan lainnya menghasilkan 5 % dari sampah rumah tangga. 3. Jalan, menghasilkan sampah sebanyak 10 % dari sampah rumah tangga 4. Lain-lain diasumsikan 5 % dari sampah produksi rumah tangga



Untuk lebih jelasnya mengenai perkiraan jumlah sampah keseluruhan yang dihasilkan setiap hari di kawasan perencanaan, dapat dilihat di Tabel berikut ini:



Tabel 4.29 Proyeksi Produksi Sampah Kecamatan Pasrepan Tahun 2012, 2017, 2022, 2027 dan 2032 PROYEKSI PRODUKSI SAMPAH (LT/HR) PERDAGANGAN LAINRT PASAR JALAN LAINNYA LAIN 2012 17517,25 43793,13 10948,28 2189,656 4379,313 2017 20859,75 52149,38 13037,34 2607,469 5214,938 2022 24202,25 60505,63 15126,41 3025,281 6050,563 2027 27544,75 68861,88 17215,47 3443,094 6886,188 2032 30887,25 77218,13 19304,53 3860,906 7721,813 Sumber : Hasil Analisa 2013 TAHUN



TOTAL 2189,656 2607,469 3025,281 3443,094 3860,906



Pembangunan sistem pematusan dilakukan secara terpadu Pengembangan prasarana dan sarana kebersihan/ persampahan dilakukan dalam rangka peningkatan kebersihan dan kualitas lingkungan melalui upaya-upaya penanganan sampah secara terpadu mulai dari proses pembuangan awal sampai akhir dan dengan menerapkan konsep 3 R (Recycle, Reduce dan Re-use). Pengembangan teknologi ini berdasarkan paradigma baru pengelolaan sampah yaitu pengelolaan sampah berdasarkan potensi yang ada pada sampah. Program ini pada intinya adalah mengkombinasikan antara kemampuan pengolahan/pemilahan sampah, kemampuan kompositing, kemampuan daur ulang yang dikembangkan ditiap (lingkungan misalnya Kelurahan). Dengan metode ini sampah orgranik diolah dan dimanfaatkan untuk kompos dan sampah anorganik dimanfaatkan untuk bahan baku daur ulang dan hanya sisa sampah yang Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 92



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



tidak dimanfaatkan lagi yang volumenya relatif kecil dimusnahkan dengan cara dibakar. Dengan kata lain pengelolaan sampah ini berprinsip zero waste. Pola ini akan mendukung pengelolaan sampah di Kecamatan Pasrepan yang memiliki keterbatasan lokasi pembuangan sampah bila harus dikelola secara Sanitary Landfill disamping itu penerapan program ini di tiap kecamatan sangat efektif dan ramah lingkungan. Sistem pemusnahan sampah yang diterapkan di kawasan perencanaan adalah dengan cara penimbunan saniter (sanitary landfill) dan pembakaran (incineration). Namun untuk masa yang akan datang dilakukan dengan cara composting dan peningkatan partisipasi masyarakat. Sebagian sampah dikelola sendiri oleh masyarakat secara tradisional, baik ditimbun maupu dibakar, hal ini banyak dilakukan oleh penduduk di kawasan perdesaan yang belum terjangkau oleh petugas kebersihan. Masalah penanganan sampah, yang dihasilkan oleh rumah tangga dan kegiatan lainnya (perkantoran, pasar dan sebagainya), tampaknya saat ini masalah sampah harus diperhatikan bagi Kecamatan Pasrepan apabila tetap dibiarkan dan belum dipersiapkan suatu cara pengelolaan sampah, maka pada suatu saat akan menimbulkan suatu masalah. Pada saat ini penanganan sampah secara terorganisasi hanya melayani sekitar pusat kota saja, sedangkan selebihnya penduduk menangani masalah sampah secara individu. Sampah-sampah rumah tangga sebagian besar dibuang ke dalam lubang galian tanah yang mereka buat dalam pekarangan masing-masing yang kemudian ditimbun atau dibakar. Penanganan sampah bagi kegiatan nonperumahan dipenuhi dengan adanya tempat pembuangan sementara yang ditempatkan dekat dengan kegiatan tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh diketahui bahwa jumlah tong sampah 2.371 buah, jumlah gerobak sampah 102 buah, jumlah TPS di Kecamatan Pasrepan sebanyak 24 unit, jumlah kontainer sampah 10 unit dan jumlah transfer depo 2 unit.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 93



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 94



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



4.5.5



2013



Jaringan Drainase



Secara umum jaringan drainase di Kecamatan Pasrepan sudah permanen. Untuk mengetahui dimensi saluran drainase yang mempunyai kapasitas optimal, selain debit air limpasan hujan juga perlu diArahan jumlah air buangan pada kawasan sampai dengan tahun perencanaan. Standar yang digunakan untuk mengarahan jumlah air buangan di Kecamatan Pasrepan adalah sebagai berikut: Rumah Tangga



: 70% dari air bersih



Kebutuhan Komersial : 60% dari air bersih Kebutuhan Sosial



: 60% dari air bersih



Tabel 4.30 Proyeksi Kebutuhan Utilitas Drainase Kecamatan Pasrepan Tahun 2012, 2017, 2022, 2027 & 2032 TAHUN 2012 2017 2022 2027 2032 Sumber : Hasil Analisa 2013



RUMAH TANGGA (LT/HR) 9417274 11214202 13011130 14808058 16604986



NON RUMAH TANGGA (LT/HR) SOSIAL



TOTAL



KOMERSIAL



8071949 9612173 11152397 12692621 14232845



8071949 9612173 11152397 12692621 14232845



25561171 30438547 35315923 40193299 45070675



Hasil proyeksi pada tahun 2012 jumlah air buangan di Kecamatan Pasrepan adalah sebanyak 25561171 liter/hari, pada tahun 2017 sebesar 30438547 liter/hari, pada tahun 2022 adalah 35315923 liter/hari, pada tahun 2027 adalah 40193299 liter/hari, pada tahun 2032 adalah 45070675 liter/hari. Oleh karena itu sangat diperlukan pemeliharaan sistem saluran yang telah ada khususnya saluran sekunder.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 95



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 96



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



4.5.6



2013



Jaringan Limbah Pelayanan minimal sistem pembuangan air limbah berupa unit pengolahan kotoran



manusia/tinja dilakukan dengan menggunakan sistem setempat atau sistem terpusat agar tidak mencemari daerah tangkapan air/resapan air baku. Sistem pembuangan air limbah setempat diperuntukkan bagi orang perseorangan/rumah tangga. Sedangkan Sistem pembuangan air limbah terpusat diperuntukkan bagi kawasan padat penduduk dengan memperhatikan kondisi daya dukung lahan dan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) serta mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pengelolaan limbah secara komunal merupakan alternatif terbaik di Kecamatan Pasrepan khusunya pada kawasna perkotaan. Disamping itu, sanitasi untuk rumah tangga di Kecamatan Pasrepan diarahkan untuk dikembangkan pula Instalasi Pengolah Air Limbah ( IPAL ), untuk mengatasi limbah yang dihasilkan dari kegiatan home industri yang ada di Kecamatan Pasrepan. Selain itu setiap perumahan skala besar yang akan dibangun oleh pengembang diharapkan memiliki unit pengolahan limbah secara Komunal.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 97



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



4.6



2013



ANALISA SISTEM PERGERAKAN Jaringan jalan yang berada di Kecamatan Pasrepan yang awalnya terpusat di pusat



kota ke arah barat-timur, berkembang secara linier sepanjang jalur transportasi regional antar Surabaya-Pasuruan-Probolinggo-Banyuwangi, dengan pusat pergerakan di daerah sekitarnya sehingga menimbulkan penumpukan pengembangan di kawasan tersebut. Sedangkan akses wilayah bagian utara dan selatan sudah cukup memadai sehingga terdapat distribusi dan tarikan perkembangan lahan ke arah utara maupun selatan. Untuk pengembangan jaringan jalan pada Kecamatan Pasrepan, dipengaruhi oleh adanya penumpukan pengembangan di sepanjang jalan arteri primer menimbulkan beberapa titik-titik kemacetan pada saat jam pucak, pada pagi dan siang hari karena tingginya tingkat tarikan pergerakan akibat adanya aktivitas pergerakan yang besar. Pola jaringan jalan yang terdapat di Kecamatan Pasrepan dibedakan berdasarkan akses eksternal dan internal di wilayah perencanaan. Pertama, untuk jaringan jalan yang merupakan akses eksternal potensial berpola linier. Pola linier merupakan pola garis lurus yang menghubungkan dua titik penting yaitu menghubungkan (Kabupaten Probolinggo dengan Kota Surabaya dan Kabupaten Banyuwangi). Pola ini merupakan pusat kegiatan dengan intensitas yang padat, sehingga mudah mengalami kepadatan atau kemacetan lalu lintas. Kedua, untuk jaringan jalan yang merupakan akses internal potensial untuk membentuk struktur ruang lebih dispersal (tidak linier) sehingga diarahkan agar berpola semi grid dan radial. Jaringan jalan dengan pola ini menghubungkan tiap-tiap kawasan permukiman/perumahan dan pertanian.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 98



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 99



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



4.7



2013



ANALISA PRASARANA TRANSPORTASI\ Berikut di bawah ini adalah pedoman matrik ruang jalan sesuai dengan undang-



undang nomer 38 tahun 2004 dan peraturan pemerintah nomer 34 tahun 2006 tentang jalan.



Tabel 4.31 Pedoman Matrik Ruang Jalan Dan Garis Sempadan (Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan) Ruang Milik Jalan (m) No



Diukur dari AS Jalan



Fungsi Jalan



1 2



Jalan Tol Arteri Primer Permukiman Pendidikan Perdagangan Industri 3 Kolektor Primer Permukiman Pendidikan Perdagangan Industri 4 Lokal Primer Permukiman Pendidikan Perdagangan Industri 5 Lokal Sekunder 6 Lingkungan Sumber : Hasil Analisa 2013



Garis Sempadan (m) Bagunan Diukur Pagar (dari Dari AS (dari as pagar Jalan Jalan/m) ke Ruwasja teritis) 12 3 15



Rumaja



Rumija



Ruwasja



15



15



15



7 7 7 13



9.5 9.5 9.5 14



12.5 12.5 10.5 22



9.5 9.5 9.5 14



9 9 9



10 10.5 10



15 15 15



10 10.5 10



3.5 3.5 3.5 4 3.5 2



4.5 4.5 4.5 5.5 4.5 3



11.5 11.5 11.5 11.5 7 7



4.5 4.5 4.5 5.5 4.5 3



3 3 1 8



12.5 12.5 10.5 22



5 -



15 -



4.5 5



15 15



7 7 7 7 2.5 4



11.5 11.5 11.5 12.5 7 7



KETERANGAN : P : Primer, S : Sekunder JALAN KABUPATEN TERDIRI ATAS : Jalan Kolektor Primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan propinsi Jalan Lokal Primer yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat desa, antaribukota kecamatan, ibukota kecamatan dengan desa dan antar desa Jalan sekunder yang tidak termasuk jalan propinsi dan jalan sekunder dalam kota Jalan strategis kabupaten



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 100



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



4.8



ANALISA SARANA TRANSPORTASI



4.8.1



Penandaan (Signage)



2013



Penandaan adalah segala sesuatu yang secara fisik menginformasikan suatu pesan tertentu kepada masyarakat kota. Secara umum tanda digunakan sebagai alat komunikasi antara subyek dengan obyek sehingga pengamat (subyek) akan mengenal secara keseluruhan makna dan informasi dari tanda tersebut. Jenis penandaan pada Kecamatan Pasrepan sudah diterapkan pada sebagian besar wilayah perencanaan, seperti:



4.8.1.1



Reklame Di wilayah Kecamatan Pasrepan daerah yang memiliki nilai jual tinggi adalah yang



berada pada sekitar koridor jalan arteri primer dan pusat kota karena berfungsi sebagai pusat perdagangan, pendidikan dan perumahan.. Namun pemasangan reklame antara segmen jalan satu dengan lainnya berbeda, di mana pemasangan reklame/iklan ini dilakukan dengan memanfaatkan pohon ataupun tiang-tiang listrik/telepon yang ada di kanan-kiri jalan. Untuk pengembangan ke depan perlu diarahkan untuk meletakkan reklame terutama reklame spanduk dengan menyediakan titik khusus (focal point) yang dapat menampung beberapa spanduk sehingga pemasangan spanduk-spanduk ini tidak semrawut dan mengurangi keindahan kawasan. Penempatan titik dapat diletakkan di Jalan arteri primer. Adapun arahan penempatan reklame untuk masa mendatang disesuaikan dengan arahan penataan reklame yaitu: A. Ditinjau dari segi keindahan kota



1. Pemasangan dan penempatan reklame agar lebih di titik beratkan pada unsur estetika dibanding unsur komersialnya, dan lebih banyak menggunakan reklame lampu untuk menghidupkan suasana di malam hari. 2. Pada daerah komersial, papan reklame dan spanduk ditempatkan hanya pada batas persil masing-masing bangunan. Ukuran reklame perlu dibatasi sedemikian rupa agar tidak menutupi sebagian besar tampilan bangunan atau mendominasi fasade lingkungan sekitarnya. 3. Reklame tempel dan reklame dinding agar dipasang pada bidang dinding. Jangan dipasang menutupi jendela, pintu atau atap bangunan.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 101



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



4. Penempatan lokasi pada koridor-koridor jalan dirancang agar tidak saling berimpitan atau saling menutupi satu dengan yang lainnya. Sehingga informasi satu dengan yang lain bisa terbaca oleh pengamat. 5. Penandaan non-komersial hendaknya dibuat dengan desain untuk lebih informatif dan menarik. B. Ditinjau dari segi keamanan dan keselamatan



Pemasangan reklame jangan sampai mengacaukan konsentrasi pemakai jalan, selain itu konstruksinya harus memenuhi syarat teknis dan tidak melewati batas RUMIJA. C. Ditinjau dari pendapatan daerah



1. Penetapan tarif pemasangan reklame agar tidak di titik beratkan pada ukuran besarnya reklame, namun pada zona penempatannya. 2. Nilai Sewa Reklame sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperhitungkan dengan memperhatikan : a. Lokasi penempatan b. Jenis ; c. Jangka waktu penyelenggaraan ; d. Njopr. Pemasangan reklame tiang, reklame tempel, reklame tegak lurus, reklame lampu dan reklame icon pada bangunan dikendalikan sebagai berikut: a.



Dirancang sebagai bagian yang menyatu dengan bangunan. Pemasangannya dilarang menutupi jendela, atap maupun tampak bangunan,



b.



Pemasangan reklame yang dipasang tegak lurus bangunan, dilarang melampaui batas Rumija,



c.



Pemasangan reklame icon tidak diperkenankan melebihi batas selubung bangunan yang telah ditetapkan,



d.



Penempatan reklame berupa umbul-umbul menggunakan daerah jalan dan tersebar merata hampir di sepanjang jalan. Umbul-umbul tersebut tidak mengganggu pengguna jalan karena penempatan jaraknya sudah diatur dengan baik.



e.



Papan reklame permanen dengan tiang penyangga menggunakan trotoar sebagai media dan memiliki tinggi yang cukup yaitu 5-6 m.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 102



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



f.



2013



Penempatan reklame juga harus memperhatikan ketinggian dan warna yang sesuai karena tujuan dari pemasangan reklame agar dapat terlihat jelas bagi pengguna jalan dari jarak jauh.



g.



Penataan reklame juga diatur dengan keberadaan pohon sehingga tulisan di papan reklame tidak tertutup oleh pohon.



h.



Jenis reklame yang bersifat komersial ditempatkan pada kawasan atau koridor yang memiliki nilai jual yang tinggi.



4.8.1.2



Penunjuk Arah Tanda ini digunakan untuk mengatur pergerakan sirkulasi kendaraan serta



mengarahkan pemakai jalan sehingga kemacetan dan ketidakteraturan di jalan bisa dikurangi. Tanda penunjuk arah, tanda nama jalan dan sebagainya seharusnya diletakkan di seluruh koridor jalan dan jumlahnya tersebar merata. Untuk tanda nama jalan, hampir semua jalan mempunyai petunjuk nama jalan. Untuk arahan pengembangan diperlukan peningkatan pemeliharaan penandaan, terutama tanda pengatur dan petunjuk sirkulasi. Arahan penempatan pada umumnya terpasang pada lokasi yang strategis menunjukkan arah tujuan yang dapat ditemukan pada jalan utama di Kecamatan Pasrepan serta adanya pendisiplinan untuk menerapkan petunjuk arah tersebut.



4.8.1.3



Papan Nama Bangunan



Tanda berupa papan nama bangunan digunakan untuk memberikan identifikasi primer dari fungsi bangunan atau gedung. Kawasan yang banyak menggunakan identifikasi primer adalah pada arteri primer serta pada pusat perdagangan yang dominasi bangunannya adalah fasilitas umum, seperti: perdagangan dan jasa, perkantoran, pendidikan dan lainnya. Untuk perencanaan penanda ini ukuran harus diperhatikan dengan baik, ukuran penanda harus proporsional dengan bangunannya, jangan sampai terlalu besar atau terlalu kecil sehingga mengurangi estetika bangunan dan fungsi dari penanda tersebut. Luas dari penanda ini tidak boleh melebihi 20% dari luas muka bangunan. Penerapan papan nama bangunan terdapat pada beberapa ruas jalan, seperti pada jalan utama kota.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 103



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



4.8.1.4 Rambu-rambu Jalan Keberadaan rambu-rambu lalu lintas sangat membantu para pengguna jalan agar tidak tersesat atau melakukan pelanggaran. Jenis penandaan rambu berupa lampu lalu lintas, rambu dilarang berhenti, dilarang parkir, dilarang berbelok ke kanan atau ke kiri, dilarang melewati suatu jalan, rambu-rambu yang berisi petunjuk tentang adanya perempatan atau pertigaan. Penempatan rambu lainnya berupa larangan parkir, larangan berhenti, larangan melewati jalan tersebut, larangan berbelok atau boleh berbelok biasanya diletakkan di sisi kiri kanan jalan yang menggunakan trotoar sebagai media yang banyak terdapat di sepanjang Jalan di Kecamatan Pasrepan. Pelanggaran sering dilakukan oleh masyarakat pada rambu dilarang parkir atau dilarang berhenti, hal tersebut dilakukan karena ada keperluan sebentar sehingga tidak perlu parkir di tempat lain.



4.8.2



Perabot Jalan Perabot jalan merupakan elemen-elemen yang terdapat di daerah milik jalan terkait



dengan adanya aktivitas di jalan tersebut. Penataan terhadap perabot jalan akan memberikan karakteristik dari suatu kota/kawasan terutama terhadap aspek estetika dengan adanya kelengkapan dan keteraturan perabot jalan tersebut. Adapun perabot jalan yang dimaksud adalah:



4.8.2.1 Tiang Listrik dan Lampu Penerangan Penempatan tiang listrik di Kecamatan Pasrepan masih belum teratur terutama pada kawasan perumahan kampung, karena perencanaan jaringan dilakukan sesuai dengan permintaan pemasangan konsumen. Untuk lampu penerangan di sepanjang jalan diarahkan pada keseragaman tinggi, model maupun penempatannya yaitu pada pinggir jalan, tidak seperti pada kondisi sekarang yang penempatannya masih kurang teratur dan ada daerah yang masih tidak mendapat pencahayaan pada malam hari. Lampu penerangan di sepanjang pedestrian way sebaiknya diletakkan pada ketinggian di atas tinggi rata-rata manusia agar tidak mengganggu pandangan mata. Sejauh mungkin, di persimpangan jalan utama perlu dipasang jenis lampu spesifik sebagai pembentuk identitas lingkungan sekitarnya. Penerapan lampu penerangan jalan untuk kawasan permukiman diadakan secara merata untuk seluruh kawasan perencaan.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 104



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



4.8.2.2



2013



Bis Surat Perabot jalan berupa bis surat hanya terdapat di kantor pos serta di beberapa kantor



pemerintahan. Hal ini disebabkan kecenderungan komunikasi menggunakan surat saat ini jarang sekali dengan adanya kemajuan teknologi berupa pengiriman pesan lewat SMS telepon seluler yang lebih murah dan sangat cepat sehingga lebih praktis. Keberadaan bis surat di wilayah perencanaan sudah cukup memenuhi sehingga tidak perlu adanya penambahan jumlah bis surat.



4.8.2.3



Pos Polisi Pos polisi tidak terdapat di wilayah perencanaan. Keberadaan pos polisi cukup



penting terutama pada kawasan yang rawan kemacetan, intensitas lalu lintasnya tinggi, dan ruang publik. Wujudnya berupa bangunan permanen beratap genting dan berdinding tembok dengan ukuran 4 x 9 m dengan satu fasilitas, toilet. Letak pos polisi biasanya terdapat pada persimpangan jalan utama karena untuk mengawasi sirkulasi kendaraan yang sering macet sesaat terutama pada jam-jam sibuk. Penambahan pos polisi masih diperlukan pada jalan yang memiliki arus lalu lintas padat seperti di Jalan Panglima Sudirman.



4.8.2.4



Elemen Penyeberangan Elemen penyeberangan yang ada di wilayah studi berupa zebra cross yang tersebar



di beberapa ruas jalan utama. Penempatan zebra cross biasanya terletak pada jalan-jalan yang terdapat lampu lalu lintasnya, atau di tempat di mana terdapat sarana yang memberikan tarikan kuat terhadap masyarakat, misalnya sarana pendidikan dan kawasan perkantoran. Keberadaan zebra cross masih belum dimaksimalkan dengan baik oleh pengguna jalan padahal salah satu fasilitas bagi pedestrian ini keberadaannya sangat penting sehingga perlu adanya pengoptimalan fungsi zebra cross. Diperlukan adanya penambahan elemen penyebarangan di sekitar jalan arteri primer, khususnya di simpul kegiatan.



4.8.2.5 Pot Tanaman dan Pohon Keberadaan pot tanaman dan pohon di wilayah studi kurang memadai dan kondisinya sebagian besar telah rusak. Penempatan pot tanaman dan pohon biasanya diletakkan pada sisi kiri dan kanan jalan dekat trotoar serta pada median jalan yang



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 105



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



memiliki fungsi memberikan kerindangan bagi para pejalan kaki atau pengguna jalan serta menambah penampilan estetika bentuk kota. Pot tanaman biasanya berbentuk lingkaran atau persegi panjang yang biasanya terdapat pada median jalan, sedangkan pohon yang ditanam pada sisi kanan dan kiri jalan memiliki jarak yang bermacam-macam yaitu antara 3-5 m dengan kondisi pohon yang cukup rindang dan besar biasanya terdapat pada jalan utama. Persyaratan utama yang perlu diperhatikan dalam memilih jenis tanaman lansekap jalan antara lain: a. Perakaran tidak merusak konstruksi jalan, b. Tidak mudah kering, sistem pengairan satu kali sehari, c. Mudah dalam perawatan, d. Batang/percabangan tidak mudah patah, e. Daun tidak mudah rontok atau gugur.



4.8.2.6



Bak Sampah Bak sampah yang terdapat pada wilayah perencanaan kurang tersedia. Maka untuk



masa yang akan datang diarahkan pada pengadaan bak sampah terutama pada kawasan pusat kegiatan. Bentuk tempat sampah yang digunakan pada trotoar ruas jalan yang sering dilewati pejalan kaki sebaiknya berbentuk kotak (box) yang tergantung pada tiang besi berkaki dua dengan pemisahan antara sampah basah dan sampah kering. Selain itu tempat sampah berbentuk box memiliki nilai estetika dan terkesan lebih rapi bila digunakan pada ruas-ruas jalan di kawasan pusat kegiatan. Untuk kawasan permukiman menggunakan tempat sampah dari bahan ban karena tahan air, kuat, dan tidak mudah bocor, serta mudah untuk diangkut menuju gerobak atau truk pengangkut sampah. Desain dapat disesuaikan untuk tiap RT, RW, atau kelurahan dengan warna dan motif yang sama.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 106



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Contoh Model Tempat Sampah yang Dapat Diterapkan untuk Outdoor dan Permukiman (ki-ka) 4.8.3



Street Furniture Untuk perencanaan ke depan penempatan perabot jalan dilakukan sinergi, terutama



telepon umum dapat di gabungkan dengan tempat sampah dan keberadaan halte-halte. Sedangkan arahan pengembangan perabot jalan lainnya disesuaikan dengan kaidah atau syarat penempatan street furniture, yaitu:



4.8.3.1 Halte/Shelter Angkutan Kota a.



Jarak penempatan halte adalah 500 meter, tetapi diutamakan pada pusat-pusat kegiatan, seperti pusat perdagangan dan pusat pendidikan.



b.



Peletakan halte sebaiknya memperhatikan letak pergantian antar moda angkutan atau (intermoda) yang ada di wilayah perencanaan.



c.



Membangun halte beratap untuk berlindung dari sinar matahari langsung dan hujan.



d.



Pada ketiga sisinya diberi dinding transparan, untuk memberi kenyamanan dan sekaligus memudahkan pengawasan dan mencegah penggunaan yang tidak sesuai fungsinya, terutama di malam hari.



e.



Dilengkapi tempat sampah yang baik dan tertutup untuk mencegah bau, mudah digunakan, serta awet dan tidak mengundang vandalisme. Disarankan juga diberi papan petunjuk angkutan dan rutenya.



f.



Menyediakan rambu atau halte tidak beratap di jalan yang tidak mempunyai lahan cukup bagi pembangunan halte beratap.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 107



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



4.8.4.2 Telepon Umum, Bis Surat Boks telepon umum, arahan penempatannya diusulkan sebagai berikut: a.



Ditempatkan di lokasi yang tidak langsung terkena sinar matahari dan hujan, atau di dalam bangunan



b.



Ditempatkan dalam jangkauan pencahayaan penerangan umum atau dilengkapi lampu penerangan.



c.



Sebaiknya penempatannya dikelompokkan dengan bis surat.



Sedangkan, arahan penempatan bis surat adalah: a.



Tidak ditempatkan di lapangan parkir atau larangan berhenti kendaraan.



b.



Penempatannya dikelompokkan dengan boks telepon.



c.



Mudah dijangkau dari kawasan perumahan maupun komersial.



4.8.4.3 Lampu Penerangan Jalan Berkaitan dengan kawasan perencanaan, diusulkan arahan penataan sebagai berikut: a.



Untuk membantu wajah lingkungan, jaringan listrik sebaiknya tertanam di bawah permukaan tanah.



b.



Rancang bangun lampu dan tiangnya juga harus melalui upaya desain, dan tidak sekedar penerangan seperti keadaan sekarang.



c.



Lampu penerangan untuk sepanjang jalan diletakkan pada pinggir jalan. Lampu penerangan jalan di sepanjang koridor agar diseragamkan tinggi, model maupun penempatannya.



d.



Lampu penerangan di sepanjang pedestrian



e.



Lampu taman, untuk memperkuat karakter kawasan pada malam hari, dan lampu sorot untuk memperkuat elemen-elemen yang ditonjolkan pada malam hari.



f.



Pada deretan lampu yang ditempatkan berselang-seling dengan pepohonan, perlu menghindari pemilihan pohon yang bermahkota lebar, agar kerimbunannya tidak menghalangi sinar lampu.



g.



Sejauh mungkin, di persimpangan jalan utama perlu dipasang jenis lampu spesifik sebagai pembentuk identitas lingkungan sekitarnya.



h.



Lampu penerangan umum agar tidak digunakan untuk menempatkan reklame tempel, spanduk, selebaran atau lainnya yang bersifat merusak keindahan lampu.



i.



Pada gerbang-gerbang masuk (pertemuan antara jalan perantara dengan jalan lokal), lampu dan tiangnya dirancang sebagai tanda wilayah.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 108



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



j.



2013



Sumber tenaga lampu penerangan jalan agar dipisahkan dengan kapling sekitarnya, sehingga pada saat terjadi pemadaman listrik lokal, lampu penerangan jalan masih tetap menyala.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 109



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 110



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



IV - 111



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



4.9



ANALISA AMPLOP RUANG



4.9.1



Analisa Intensitas Pemanfaatan Ruang



2013



Wilayah Perkotaan dan Pedesaan Kecamatan Pasrepan memiliki intensitas bangunan yang bervariasi. Untuk bangunan-bangunan yang berada di jalan-jalan utama memiliki KDB dan KLB maksimum yang lebih tinggi dari bangunan-bangunan yang berada di jalan-jaln lokal dan jalan lingkungan karena bangunan tersebut secara ekonomis memiliki nilai yang lebih tinggi, sehingga pemanfaatannya lebih maksimal. Namun kepadatan bangunan yang relatif tinggi di wilayah Perkotaan dan Pedesaan Pasrepan mempunyai kondisi bngunan dan lingkungan yang cenderung mengalami penurunan kualitas lingkungan karena sebagian besar diakibatkan oleh minimnya ruang terbuka dan aksesibilitas yang kurang memadai. Untuk kawasan permukiman di dalam lingkup perkotaan, terdapat beberapa karakter kawasan permukiman yang memiliki intensitas bangunan yang bervariasi. Adapun kawasan permukiman tersebut adalah perumahan developer, perumahan umum tertata, perumahan kampung dan perumahan kampung padat. Perkembangan bangunan secara horizontal di kawasan tersebut harus diawasi dan tetap disarankan untuk menyisakan bagian ruan gterbuka hijau untuk daerah resapan air. Bangunan perkantoran dan pelayanan umum membutuhkan ruang terbuka yang cukup untuk aktivitas yang ada dan kebutuhan parkir kendaraan, sehingga KDB dan KLB tidak terlalu tinggi dan perlu dipertahankan. Adapun pengembangan intensitas bangunan di Perkotaan dan Pedesaan Pasrepan dapat dilihat dalam tabel berikut Tabel 4.32 Analisis Pengembangan Intensitas Bangunan No.



1



Sektor



Tata Guna Lahan



Permukiman



Perdagangan dan Jasa (skala regional) 2 Perdagangan dan Jasa (skala lokal dan lingkungan)



Perumahan Developer



       



Pasar Kecamatan Pertokoan, Minimarket, Dealer, Dan Lain-Lain. pracangan, salon warung, wartel,



Intensits Bangunan KDB TB KLB (%) (Lantai) (%) 70-85



1-3



60-170



60-75



1-2



60-150



40-60



1-2



40-120



80-90



1-3



80-190



70-80%



1



7080%



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



Keterangan



Kepadatan Tinggi Kepadatan Sedang Kepadatan Rendah



IV - 112



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



No.



Sektor



Tata Guna Lahan      



3



4



5



6



Perkantoran (skala lokal)



Kesehatan



Pendidikan



Peribadatan



                                



toko Kantor kecamatan, Kantor pembantu bupati, Kecamatan, polsek, Koramil, Lembaga pemasyarakatan, Cabang dinas P&K, Pengadilan agama, Kua, kejaksaan negeri, Dinas pu pengairan, Pegadaian, Kantor pos, Pengadilan negeri, Puspenmas, Pdam/sasana krida, Dinas kebersihan dan pertamanan, PLN, Kpu, Cabang sub bptd, Telkom, Pos pemantau perairan Kantor desa Rumah sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Apotek, Praktek dokter, Bidan, Mantri. Perguruan Tinggi, SLTA/Madrasah Aliyah, SLTP/MTS, Pondok Pesantren Desa Jalan Arteri Primer SD/MI, TK, Masjid Mushola Gereja



7 Industri Sumber Data : Hasil Analisa 2013



Intensits Bangunan KDB TB KLB (%) (Lantai) (%)



40-60



1-2



40-120



40-75



1-2



40-180



40-60



1-2



40-120



70 60-70 40-60



1-2 1-2 1



70-190 40-120 40-60



40-60



1-2



40-120



40-120



1-2



40-120



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



Keterangan



IV - 113



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



4.9.2



2013



Analisa Tata Massa Bangunan



Tata bangunan adalah bentuk, besaran, peletakan dan tampilan bangunan pada suatu persil/tapak yang dkuasai. Pengaturan ini mencakup antara lain :GSB (Garis Sepadan Bangunan), jarak bebas antar bangunan minimum, tinggi bangunan maksimum atau minimum, amplop bangunan, tampilan bangunan dan aturan lain yang dianggap perlu. Penentuan tata massa bangunan ini dibedakan dalam fungsi sebagai berikut



Tabel 4.33 Tata Massa Bangunan Perkotaan dan Pedesaan Pasrepan No.



Sektor



Tata Guna Lahan        



1



Permukiman



Perumahan Developer



      



   



Pasar Kecamatan Pertokoan, Minimarket, Dealer, Dan LainLain.



  



Perdagangan dan Jasa (skala lokal dan lingkungan)



    



pracangan, salon warung, wartel, toko



  



Perkantoran (skala



 Kantor kecamatan,



Perdagangan dan Jasa (skala regional)



2



3



 



  



Tata Masa Banguna



Keterangan



KDB Maksimum 85% KLB Maksimum 1,2 KDH 5% dari luas persil Lantai maksimal 3 lantai bangunan Jumlah pembanding maksimal dari masing-masing kegiatan lahan 20% KDB Maksimum 75% KLB Maksimum 1,5 Lantai Bangunan maksimal 2 lantai KDH 8% dari luas persil Jumlah pembanding maksimal dari masing-masing kegiatan lahan 20% KDB Maksimum 60% KLB Maksimum 1,2 Lantai Bangunan maksimal 2 lantai KDH 10% dari luas persil Jumlah pembanding maksimal dari masing-masing kegiatan lahan 20% KDB Maksimum 90% KLB Maksimum 1,9 Lantai Bangunan maksimal 3 lantai KDH 5% dari luas persil Jumlah pembanding maksimal dari masing-masing kegiatan lahan 8% KDB Maksimum 80% KLB Maksimum 0,8 Lantai Bangunan maksimal 1 lantai KDH 5% dari luas persil Jumlah pembanding maksimal dari masing-masing kegiatan lahan 12% KDB Maksimum 60%



Kepadatan Tinggi



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



Kepadatan Sedang



Kepadatan Rendah



IV - 114



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



No.



Sektor lokal)



Tata Guna Lahan              



4



Kesehatan



                



5



Pendidikan







   6



Peribadatan



7



Industri



Kantor pembantu bupati, Kecamatan, polsek, Koramil, Lembaga pemasyarakatan, Cabang dinas P&K, Pengadilan agama, Kua, kejaksaan negeri, Dinas pu pengairan, Pegadaian, Kantor pos, Pengadilan negeri, Puspenmas, Pdam/sasana krida, Dinas kebersihan dan pertamanan, PLN, Kpu, Cabang sub bptd, Telkom, Pos pemantau perairan Kantor desa Rumah sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Apotek, Praktek dokter, Bidan, Mantri.



Tata Masa Banguna



2013



Keterangan



 KLB Maksimum 1,2  Lantai Bangunan maksimal 2 lantai  KDH 10% dari luas persil  Jumlah pembanding maksimal dari masing-masing kegiatan lahan 8%



 KDB Maksimum 75%  KLB Maksimum 1,8  Lantai Bangunan maksimal 2 lantai  KDH 12% dari luas persil  Jumlah pembanding maksimal dari masing-masing kegiatan lahan 10% Perguruan Tinggi,  KDB Maksimum 60% SLTA/Madrasah Aliyah,  KLB Maksimum 1,2 SLTP/MTS,  Lantai Bangunan maksimal 2 lantai Pondok Pesantren  KDH 12% dari luas persil  Jumlah pembanding maksimal dari masing-masing kegiatan lahan 8% SD/MI, TK,  KDB Maksimum 60%  KLB Maksimum 0,6  Lantai Bangunan maksimal 1 lantai  KDH 12% dari luas persil  Jumlah pembanding maksimal dari masing-masing kegiatan lahan 12% Masjid  KDB Maksimum 60% Mushola  KLB Maksimum 1,2 Gereja  Lantai Bangunan maksimal 2 lantai  KDH 10% dari luas persil  Jumlah pembanding maksimal dari masing-masing kegiatan lahan 12%  KDB Maksimum 120%



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 115



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



No.



Sektor



Tata Guna Lahan



Tata Masa Banguna



2013



Keterangan



 KLB Maksimum 1,2  Lantai Bangunan maksimal 2 lantai  KDH 20% dari luas persil  Jumlah pembanding maksimal dari masing-masing kegiatan lahan 5% Sumber : Hasil Analisa 2013



Pada wilayah Perkotaan Pasrepan dan Pedesaan Pasrepan diketahui bahwa bangunannya kurang sesuai dengan standar SNI tentang perumahan, mengingat terdapat beberapa bangunan tidak permanen/semi permanen di kawasan perencanaan tersebut. Jika dilihat dari tingkat kepadatan bangunan, dapat diketahui bahwa sebaran bangunan pun masih relatif kurang rapat. Hanya di blok-blok tertentu seperti kawasan perdagangan jasa di pusat desa pasrepan yang cukup padat, sehingga hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan kebakaran. Arsitektur bangunan merupakan indikasi kecocokan bangunan dengan kultur budaya wilayah Kabupaten Pasuruan yang lebih khususnya Kawasan Perkotaan Pasrepan dan Pedesaan Pasrepan. Pada wilayah perencanaan arsitektur bangunan yang beragam sehingga muncul kesan heterogenitas kawasan. Untuk itu perlu ada dipertahankan identitas kawasan sehingga mencerminkan kebudayaan dari Perkotaan Pasrepan itu sendiri.



4.10



ANALISA ESTETIKA Penataan estetika kota pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan kesan visual



wajah kota yang baik dan menyenangkan. Untuk itu, perlu adanya analisa mengenai pengaturan terhadap potensi-potensi yang terdapat di kawasan perencanaan yang berkaitan dalam menciptakan estetika kawasan. Analisa ini mencakup pengaturan terhadap elemenelemen kota di wilayah perencanaan (landmark, path ways, sign, edge), serta unsur-unsur perancangan kota yang meliputi activity support, ruang terbuka hijau, pedestrian dan lainnya. Beberapa jenis elemen kota yang diterapkan pada kawasa perencanaan antara lain adalah



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 116



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



4.10.1 Pathways Pathways adalah jalur sirkulasi yang merupakan penghubung dan berfungsi untuk pergerakan yang biasanya digunakan oleh penduduk kawasan tersebut. Bentuk pathways yang terdapat di wilayah perencanaan ini adalah jaringan jalan yang ada di wilayah ini. Jaringan jalan yang melalui Perkotaan Pasrepan danmenjadi ruas jalan utama adalah jalan yang menghubungkan wilayah Desa Pohgading-Desa RejosalamDesa Jogorepuh-Desa Cengkrong-Desa Pasrepan-Desa Mangguan.



4.10.2 Landmarks Landmarks (tanda kota) merupakan suatu tanda fisik yang memberikan informasi bagi pengamat dari suatu jarak tertentu. Landmark yang ada di wilayah perencanaan yaitu: 1. Gapura pintu masuk kawasan Perkotaan Pasrepan. 2. Pasar Buah dan Pasar Agro yang menjadi ciri khas kawasan perencanaan.



4.10.3 Nodes Nodes (pusat aktifitas) adalah titik yang merupakan pusat aktivitas yang letaknya strategis sehingga dapat dijadikan titik orientasi. Nodes yang terdapat di wilayah Perkotaan Pasrepan ini adalah: 1. Pasar Buah dan Pasar Agro . 2. Kawasan perdagangan dan jasa di sepanjang ruas jalan raya pasrepan.



4.10.4 Edges Edges adalah pembatas antara dua kawasan/wilayah yang berbeda atau pemutusan dari suatu kontinuitas. Edges yang ada tersebut akan menunjukkan bentuk kota dari pola penggunaan tanah yang ada. Berdasarkan kondisi yang ada, diperlukan adanya batas antar kawasan kegiatan terutama untuk dua atau lebih kawasan yang mempunyai bentuk aktivitas yang dapat saling mengganggu atau bertentangan dengan memberikan batas fisik, misalnya batok, pagar, dll.



4.10.5 Districts Distrcts adalah kawasan yang berbeda bentuk/besarannya dengan kawasan lainnya dan cenderung membentuk kawasan yang homogen. Pada wilayah Perkotaan dan Pedesaan Kecamatan Pasrepan ini, bentuk districts yang dapat dilihat yaitu adanya kawasan-kawasan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 117



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



perumahan developer yang berkembang, kawasan permukiman di sekitar kawasan perikanan dan sepanjang sungai, serta kawasan perdagangan. Bentuk district yang memerlukan pengaturan terutama yaitu pada kawasan kegiatan perdangan, dimana pada kawasan ini pengaturan yang diperlukan antara lain penyediaan open space yang berupa ruang terbuka hijau (RTH), penataan PKL serta parkir.



4.11



HASIL KOREKSI GEOMETRIK Digitasi adalah salah satu metode input data (data spasial) dalam rangkaian proses



SIG yang bertujuan untuk mengubah data dari format raster menjadi format vector, adapun data-data yang mempunyai format raster antara lain peta hasil scanning, foto udara, peta dari Citra Satelit dan Lain-lain. Digitasi biasa juga disebut dengan pembuatan data grafis. Langkah-langkah pekerjaan digitasi peta dengan menggunakan program ArcView SIG adalah sebagai berikut :



4.11.1 Aktifasi ArcView. Aktifkan ArcView GIS 3.3 hingga muncul jendela yang berisi beberapa pilihan.



Gambar 1 : Membuka Layar Kerja ArcView



Pilih opsi with a new View untuk membuka View baru. Pilih yes, jika akan langsung memasukkan data atau no, jika tidak. ArcView akan memunculkan satu buah View kosong dengan nama “View 1”. View ini merupakan tempat kerja dan tempat menampilkan berbagai data spasial. Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 118



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



4.11.2 Menampilkan Peta Dasar. Untuk menampilkan “Peta dasar“ (dapat berupa peta hasil scanning dan lain-lain) dilakukan dengan cara: Terlebih dahulu aktifkan “JPEG (JIFF) image Support” yang ada di tool bar Extensions



Gambar 2 : Mengaktifkan “JPEG (JIFF) image Support”



Kemudian OK. Setelah type exktensi dipilih maka tahap selanjutnya membuka peta dasar yang akan didigitsi. Kemudian Pilih view, dan klik add theme.



Gambar 3 : Membuka file, peta dasar yang akan di digitasi



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 119



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Buka file dimana tempat peta dasar disimpan kemudian ubah tipe sumber data manjadi image data source, kemudian OK! maka peta peta dasar akan dimunculkan.



Gambar 4 : Mencari peta dasar yang akan di digitasi



Gambar 5 : Peta dasar muncul/tampil di layar kerja



4.11.3 Memasukan titik Koordinat. Memasukan Titik Koordinat atau Pemsangan Titik Ikat, sebelumnya dimulai dari mengaktifkan “Register and Transform Tool” sebagaimana langkah mengaktifkan “JPEG (JIFF) image Support”.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 120



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Klik VIEW  Register and Transform Tool Gambar 6 : Toolbar Register and Transform Tool Masukan nilai koordinat yang didapat dilapangan dengan menggunkan GPS kedalam peta dasar yang hendak di digitasi, dengan cara : Klik lokasi titik koordinat, setelah itu masukan nilai “X” dan “Y” dalam kolom Destination, lalu tekan “enter”



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 121



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Gambar 7 : Memasukan Titik Koordinat



Dalam pengisian titik koordinat minimal terdapat empat titik lokasi yang berbentuk polygon.



Selesai pengisian Klik “Write World File”. Nilai toleransi yang tertera dalam kolom “RMS Error” harus dibawah 0 (Nol). Gambar 8 : Hasil Pengisian Nilai Titik Koordinat



4.11.4 Membuat Theme Baru. Theme baru ini berfungsi untuk menempatkan hasil kerja pada saat selesai melakukan proses digitasi. Langkah-langkah yang dilakuakan adalah sebagai berikut : Klik menu View, Pilih New Theme. Pilh type garis yang terdapat pada jendela New Theme, misal : Line



: untuk jalan, jaringan pipa, sungai dsb.



Polygon



: untuk jenis bangunan



Atau Point



: untuk water meter, valve, air valv dll.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 122



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Gambar 9 : memilih feature tipe Lalu OK. Kemudian buat folder baru sebagai tempat untuk menyimpan hasil dari pekerjaan digitasi, setelah pasti folder tersebut maka klik OK



Gambar 11 : Menyimpan lembar kerja/theme



4.11.5 Proses melakukan Digitasi Contoh : menggunakan feature tipe Line untuk jenis jalan



Pada saat melakukan digitasi, theme yang baru tersebut harus dalam keadaan aktif yang ditandai dengan tanda selected dan menonjol, yaitu dengan cara klik Theme lalu pilih “Start Editing“ Gambar 12 : Proses Digitasi Bangunan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 123



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Gambar 13 : Hasil digitasi menggunakan feature tipe “Line”



Contoh : menggunakan feature tipe Polygon untuk jenis Persil



Prinsip kerja sama denga menggunakan feature tipe Line.



Gambar 14 : Hasil digitasi menggunakan feature tipe “Polygon” Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 124



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Contoh : menggunakan feature tipe Point untuk jenis valve



Prinsip kerja sama, hanya saja pada feature tipe Point kita hanya membut titik pada loksi yang di inginkan.



Gambar 15 : Hasil digitasi menggunakan feature tipe “Point”



4.11.6 Proses Penyimpanan Setelah selesai melakukan digitasi hasil pekerjaan harus disimpan dengan mengakhiri pekerjaan caranya : Klik Theme pilih Stop Editing maka akan muncul pertanyaan apakah pekerjaan terebut akan disimpan atau tidak “ jika Ya pilih OK ! dan jika Tidak Pilih NO ! Setelah digitasi selesai maka peta dasar yang telah kita ambil dapat dihilangkan dengan cara mengaktifkan (selected) peta dasar tersebut kemudian lalu klik Edit pilih Cut Theme, maka sekarang yang ada hanyalah peta hasil digitasi yang berguna sebagai informasi yang baru.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 125



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Gambar 16 : Peta hasil digitasi Perumahan



4.11.7 Tahapan Input Data Dalam proses penginputan data yang kita jadikan contoh adalah data Air Valve. Adapun data yang di input kedalam program SIG adalah Data Manipulation & Analisis. Untuk di ketahui, setip objek yang dibuat dalam Theme itu secara otomatis akan menciptakan tabel yang terdapat dalam kolom tabel, akan tetapi tabel yang terbentuk masih kosong.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 126



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Gambar 17 : Peta letak Air Valve dan tabel Air Valve yang masih kosong



Langkah-langkah pekerjaan Input Data menggunakan program ArcView SIG adalah sebagai berikut : Buka tabel Theme Air Valve Pada kolom “id” isi identits Air Valve (misal denga angka 1 & 2) Buat kolom baru pada tabel dengan cara : Edit  Add Field, maka akan muncul Bar “Field Difinition”



Gambar 18 : Bar Membuat Kolom Tabel



Kolom Nama isi dengan nama yang kita kehendaki (mis : Diameter, Elevasi dan Kondisi) Kolom Type isi dengan pilihan “Namber” untuk nomor dan “String” untuk Teks Isi baris kolom dengan informasi yang kita inginkan Untuk Menampilkan gambar, pada kolom gambar isi denga “Vile” Tempat penyimpanan gambar.



Klik OK Gambar 19 : . Tabel Dengan Penambahan Kolom



Lihat informasi di lembar kerja ARC View denga cara :



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 127



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Theme, Klik Auto lebel (Ctr+L) Gambar 20 : Invormasi Valve



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



IV - 128



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Bab ini berisikan mengenai konsep pengembangan kawasan sesuai dengan pedoman dan hasil analisa yang telah dilakukan.



5.1



ANALISA KONSEP PENGEMBANGAN Dalam melakukan analisa konsep pengembangan, dapat digunakan beberapa



metode analisa development. Salah satunya adalah paket analisa SWOT, IFAS EFAS dan Matriks Kuadran. Ketiga elemen analsia tersebut merupakan sebuah metode pendekatan dari analisa development yang bertujuan untuk menggali potensi dan masalah di suatu kawasan, dan mampu menggali karakteristik untuk masing-masing elemen di dalam kawasan. SWOT digunakan untuk dapat menetapkan tujuan secara lebih realistis dan efektif, serta merumuskan strategi dengan efektif pula. Dengan berlandaskan SWOT, tujuan tidak akan menjadi terlalu rendah atau terlalu tinggi. Maka diperoleh semacam “core strategy‟ yang prinsipnya merupakan:



5.1.1



a.



Strategi yang memanfaatkan kekuatan dan kesempatan yang ada secara terbuka



b.



Strategi yang mangatasi hambatan yang ada, dan



c.



Strategi yang memperbaiki kelemahan yang ada:



Potensi Masalah Perkotaan Pasrepan Langkah



awal



dalam



melakukan



analisa



development



SWOT



adalah



mengidentifikasikan masing-masing potensi dan permasalahan yang terdapat di suatu kawasan. Adapun untuk mempermudah perumusan kebijakan atau strategi pengembangan tersebut, msaing-masing potensi dan masalah akan dikelompokkan ke dalam kateogrikategori yang sesuai dengan karakteristiknya. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat di dalam tabel 5.1 tentang Potensi Masalah Kecamatan Pasrepan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V-1



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Tabel 5.1.



2013



Potensi dan Masalah



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V-2



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



V-3



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



V-4



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



V-5



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



V-6



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



V-7



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



V-8



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



2013



V-9



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



5.1.2



2013



Analisis SWOT Langkah selanjutnya adalah menganalisa masing-masing potensi dan permasalahan



dengan melakukan penyandingan di masing-masing variabel, baik itu potensi internal dan eksternal serta permasalahan internal dan juga permasalahan eksternal. Dengan menggunakan penyandingan (kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman) maka akan ddidapatkan sebuah rumusan kebijakan yang berdasarkan dari masing-masing potensi dan masalah di dalam tiap-tiap kriteria pengembangan tersebut.



5.1.2.1 A



Analisa SWOT Karakteristik Fisik Analisis SWOT Letak Geografis



Analisa SWOT untuk letak geeografis dilakukan dengan memperhatikan kondisi kawasan Kecamatan Pasrepan secara keseluruhan jika ditinjau dari letak geografisnya. Yang difokuskan di dalam kajian tata letak geografis ini adalah lokasi strategis Kecamatan Pasrepan yang berada pada jalur utama penghubung Kecamatan Kejayan dan Kecamatan Puspo sebagai jalur pariwisata (menuju Gunung Bromo)



Tabel 5.2. Analisa SWOT Letak Geografis Internal Internal Audit Strength Weakness Lokasi sangat strategis karena Jalan arteri primer menyebabkan didukung adanya jalan arteri primer kemacetan di beberapa titik pada maupun jalan-jalan yang jalan arteri, seperti pada menghubungkan ke wilayah-wilayah fungsional kawasan pendidikan kecamatan yang lain serta kelurahan- dan perdagangan jasa kelurahan/desa-desa di sekitarnya. Aksesbilitas yang baik ini disamping akan mempermudah hubungan dengan daerah lain, juga dapat mempercepat perkembangan kota



Opportunity sebagai Menjadikan yang pantura wilayah perkembangan memiliki lebih mudah untuk menjadi perkotaan



External Audit



Eksternal Aksesbilitas yang baik yang dimiliki akan menghasilkan perkembangan yang lebih cepat dibandingkan daerah lain untuk menjadikannya sebagai Perkotaan



Jalan pantura dikhususkan untuk pengendara pribadi, dimana untuk angkutan besar atau kecil muatan barang, angkutan penumpang besar melewati jalan lingkar untuk menghindari kemacetan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 10



Threat  Peningkatan intensitas bangunan yang terlalu tinggi  Hilangnya RTH 40%



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Diman lokasi strategis sekitar jalan arteri ditetapkan sebagai kawasan intensitas tinggi, tetapi untuk kawasan lainnya menerapkan intensitas rendah-sedang dengan pemenuhan RTH 40% pada kawasan penyangga.



2013



Penetapan jalur pantura sebagai jalur untuk kegitan aktif masyarakat seperti pendidikan, perdagangan, dan tidak dianjurkan untuk perumahan peribadatan, dan kesehatan karena merupakan kawasan ramai



Sumber: Hasil Analisis, 2013



B



Analisis SWOT Ketinggian



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen ketinggian kawasan di Kecamatan Pasrepan. Elemen ketinggian ini nantinya berkaitan dengan klimatologi kawasan terkait kondisi kawasan perencaaan, yaitu Kecamatan Pasrepan



Opportunity Threat



External Audit



Tabel 5.3. Analisa SWOT Ketinggian Internal Internal Audit Strength Weakness Eksternal  Air hujan dan drainase dapat  Aliran air hujan tidak dapat menuju titik nol (laut) bermuara di laut, sehingga terdapat cekungan air saat hujan.  Potensi terjadinya abrasi sangat tinggi Pemanfaatan dua Penetapan kawasan minapolitan Perlu adanya pengembangan fungsi kawasan dan juga argopolitan oleh jaringan utilitas irigasi pertanian, menjadi agropolitan Kabupaten Pasuruan didukung irigasi tambak, dan drainase dan minapolitan dengan pemanfaatan ketinggian yang dibuat dan dikendali daerah yang merupakan dataran berbeda sesuai dengan rendah fungsinya. Untuk drainase dibuat untuk membuang air limpasan Irigasi dibuat untuk mengatur adanya air irigasi yang terlalu berlebihan dan kekurangan Adanya sawah irigasi degan sistem tadah hujan untuk antisipasi saat kemarau Penggunaan jaringan Pembangunan irigasi dan drainase Adanya kebijakan dan alokasi irigasi pertanian dan dihimbau dan disosialisasikan dana untuk pengadaan tiga irigasi tambak yang oleh Dinas PU saluran irigasi pada dinas terkait dijadikan satu dan berkoordinasi dengan (jaringan sama) masyarakat



Sumber: Hasil Analisis, 2013



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 11



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



C



2013



Analisis SWOT Topografi



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen topografi kawasan di Kecamatan Pasrepan. Elemen topografi ini nantinya berkaitan dengan kondisi tanah dan kemiringan lahan terkait kondisi kawasan perencaaan, yaitu Kecamatan Pasrepan



Weakness  Potensi terjadinya abrasi sangat tinggi



Untuk daerah berpotensi abrasi sungai maupun pantai ditetpkan sebagai hutan lindung



Opportunity



External Audit



Tabel 5.4. Analisa SWOT Topografi Internal Internal Audit Strength Eksternal  Diarahkan untuk menjadi kawasan perdagangan, pendidikan, perkantoran dan sebagainya Kondisi topografi tersebut mempunyai daya dukung pengembangan kawasan terbangun yang cukup potensial, khususnya pengembangan fasilitas (perumahan, fasilitas ekonomi dan sosial, jalan, dll).  Untuk kawasan topografi 0% dimanfaatkan Sebagai kawasan penyangga dan lindung Kebijakan Pemanfaatan lahan permukiman, pemanfaatan lahan pertanian, minapolitan, sebagai kawasan perdagangan dan jasa dilakukan permukiman, pada dataran yang memiliki pertanian, topografi 2% minapollitan, perdagangan dan jasa, industri kecil, dan perkebunan jaringan drainase dengan wilayah



Pengadaan aringan utilitas Kecamatan Pasrepan perlu adanya panduan dan pantauan dari Dinas terkait karena topografi yang datar



Pembangunan sistem irigasi juga perlu adanya pertimbangan dan pondasi yang kuat untuk pengambilan sumber di sungai, agar tidak berpengaruh terhadap abrasi



Threat



Pengadaan irigasi, disamakan kondisi lainnya



Sumber: Hasil Analisis, 2013



D



Analisis SWOT Jenis Tanah



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen jenis tanah kawasan di Kecamatan Pasrepan. Elemen topografi ini nantinya berkaitan dengan jenis tanah dan kesesuaiannya dengan peruntukan lahan terkait kondisi kawasan perencaaan, yaitu Kecamatan Pasrepan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 12



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Opportunity



External Audit



Tabel 5.5. Analisa SWOT Jenis Tanah Internal Internal Audit Strength Weakness Eksternal  Bentang alam ini berkembang  Untuk kawasan aliran sepanjang menjadi daerah perkotaan, DAS Kertosono dapat permukiman, industri, berpotensi adanya banjir. Pada persawahan dan perkebunan. lokasi-lokasi tertentu perlu kegiatan  Permiabilitasnya lambat dengan adanya pengkonservasian dan produksifitas tanah beraneka dari rendah sampai sedang. penerapan ketentuan-ketentuan dalam Tingkat produktivitas sedang, sehingga pemanfaatannya untuk pertanian pengembangannya perlu disertai dan perkebunan. Sifat kepekaan pelestarian lingkungan hidup terhadap erosi besar tetapi serta penjagaan kestabilan tata umumnya berada pada daerah air. datar maka tidak sampai pada erosi yang lebih lanjut. Tanah alluvial dapat Tanah di sepanjang DAS  Tanah dapat dimanfaatkan untuk kawasan Kertosono merupakan tanah dimanfaatkan pertanian, maupun untuk grumosol, sehingga perlu adanya sebagai lahan pemenuhan sarana karena lahan kebijakan untuk tidak pertanian karena bersifat subur dan tidak mudah memmbangun kawasan tanah subur dan erosi permukiman (terbangun) ditunjang sebagai didaerah ini karena cenderung kawasan pertanian mudah bererosi  Tanah grumosol dapat dimanfaatkan sebagai tanah tambak



Adanya IMB untuk untuk kawasan terbangun untuk tanah berjenis allvial dan pemberian larangan untuk menempati tanah grumosol karena digunakan sebagai hutan lindung



Perlu adanya batas untuk kawasan yang mudah atau berpotensi untuk abrasi dan daerah yang tidak mudah terkena abrasi (alluvial)



Threat



Tidak adanya batas antara jenis tanah karena tanah alluvial dan grumosol memiliki sifat yang berbeda



Sumber: Hasil Analisis, 2013



E



Analisis SWOT Kedalaman Efektif Tanah



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen Kedalaman Efektif kawasan di Kecamatan Pasrepan. Elemen topografi ini nantinya berkaitan dengan kondisi tanah dan kemiringan lahan terkait kondisi kawasan perencaaan, yaitu Kecamatan Pasrepan



Eksternal



Tabel 5.6. Analisis SOWT Kedalaman Efektif Tanah Internal Internal Audit Strength Weakness Perakaran dapat tumbuh tanpa Kedalaman tanah berkurang hambatan. akibat pemanfaatannya sebagai lahan terbangunan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 13



2013



Banyaknya tumbuhan yang dapat tumbuh tanpa hambatan pada Kecamatan Pasrepan, dapat menandakan bahwa daerah tersebut memiliki penyaring air yang baik, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sumur



Untuk daerah kepadatan bangunan tinggi disarankan untuk tidak menggunakan air tanah (sumur) karena resapan air kurang



Penggunaan pestisida yang berlebihan dapat mempengaruhi kualitas air tanah karena sebagaian besar penggunaan lahan sebagai pertanian



Pembatasan penggunaan pestisida untuk petani karena akan menggurangi tingkat kesuburan tanah pertanian dan menimbulkan banyak hama serta daya serap akan tidak terlalu dalam



Pembelihan penyuluhan penggunaan pupuk yang baik dan sesuai takaran Pemantauan penggunanan intensitas bangunan yang boleh, sedalam apa pondasi bangunan yang dibugunakan harus tetap menjaga adanya kemampuan tanah



Opportunity



Pemanfaatan sebagai air bersih yang bersumber dari air tranah (sumur)



Threat



External Audit



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sumber: Hasil Analisis, 2013



F



Analisis SWOT Klimatologi



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen klimatologi kawasan di Kecamatan Pasrepan. Elemen klimatologi ini nantinya berkaitan dengan iklim curah hujan terkait kondisi kawasan perencaaan, yaitu Kecamatan Pasrepan



Opportunity



External Audit



Tabel 5.7. Analisis SWOT Klimatologi Internal Internal Audit Strength Weakness Eksternal  Berpotensi kegiatan pertanian,  Pengadaan sistem tadah hujan dengan memanfaatkan musim belum diterapkan untuk semua penghujan sebagai penganti kawasan pertanian irigasi saat musim kemarau dengan sungai tadah hujan Potensi pertanian ditunjag karena Penerapan sistem irigasi tadah  Daerah ini cocok iklim yang dimiliki Kecamatan hujan untuk lahan persawahan di untuk kawasan Pasrepan ada dua, iklim Kecamatan Pasrepan, terutama pertanian dan penghujan dan kemarau untuk kawasan yang tidak berada perkebunan karena di dekat DAS hujan rata-rata rendah Pembatasan kawasan perumahan mendekati sedang disekitar bibir pantai karena  Cocok untuk kawasan ditakutkan berpotensi adanya permukiman dan angin gending yang berbahaya perdagangan dan jasa, dsb  Pertanian menggunakan irigasi teknis atau tadah hujan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 14



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Adanya kerja sama dengan Dinas Pertanian untuk melakukan sosialisasi dan membangunan irigasi tadah hujan dengan para petani untuk mencegah adanya kekeringan saat kemarau



Pengadaan atau bantuan untuk melakukan pembangunana sistem irigasi tadah hujan



Threat



 Pada musim, mudah terjadi kekeringan  Berpotensi Angin Gending karena terletak antara wilayah pegunungan dan wilayah pesisir, karena itu pada masa peralihan musim terjadi angin kencang yang bertiup dari Tenggara ke arah Barat Laut dan bersifat kering



2013



Sumber: Hasil Analisis, 2013



G



Analisis SWOT Hidrologi



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen hidrologi kawasan di Kecamatan Pasrepan. Elemen topografi ini nantinya berkaitan dengan kondisi sungai dan sistem mata air terkait kondisi kawasan perencaaan, yaitu Kecamatan Pasrepan



Opportunity



External Audit



Tabel 5.8. Analisis SWOT Hidrologi Internal Internal Audit Strength Weakness Eksternal  Dilewati oleh beberapa DAS  Saat musim kemarau, sungai kecil tidak dilalui air, sedangkan  Sumber hidrologi pertanian ada sungai besar dilalui air pada DAS, sedangkan untuk sepanjang tahun pertambangan ada pada air tawar dan air laut  Kemiringan terlalu datar, sehingga perlu diperhatikan potensi genangan, sehingkan perlu adanya tangkapan dan perbaikan drainase dan lingkungan Untuk mendukung adanya Perlu adnya sistem irigasi dan  Pemanfaatan kegiatan pertanian dan drainase yang baik. Dimana sebagai irigasi perkebunan dibuat saluran irigasi untuk sistem drainase semakin pertanian dan dari DAS, salah satunya DAS mendekati laut memiliki perkebunan Kertosono ketinggian semakin rendah  Masyarakat dapat Air tanah dapat dimanfaatkan Unttuk irigasi, semakin menggunakan air untuk kawasan permukiman mendekati daerah sawah tanah sebagai air sebagai air bersih dengan ketinggian seharusnya semakin bersih menggunakan sumur dan pompa rendah sehingga air dapat tersebar



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 15



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Adanya kebijakan untuk menggunakan air bersih secara komunal untuk kawasan pedesaan atau pembuatan sumur Untuk permukiman pesisir menggunakan air tawar untuk pemenuhan air bersihnya



Adanya perpipaan yang dibanguna oleh pemerintah dan masyarakat untuk mentransfer jaringan air bersih ke masyarakat



Threat



Jaringan air bersih yang bersifat komunal belum tersebar merata hingga kepelosok



2013



Sumber: Hasil Analisis, 2013



5.1.2.2



Analisis SWOT Penggunaan Lahan Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen Penggunaan Lahan



di Kecamatan Pasrepan. Elemen penggunaan lahan ini nantinya berkaitan dengan kondisi guna lahan dan pemanfaatan lahan eksisting terkait kondisi kawasan perencaaan, yaitu Kecamatan Pasrepan Tabel 5.9. Internal



 Pengembangan Fungsi Kawasan: Pengembalian fungsi dari tegalan menjadi hutan lindung.  Arahan pengelolaan kawasan Kecamatan Pasrepan dengan kebijakan mengendalikan konversi kawasan pertanian beririgasi teknis menjadi kawasan permukiman dan perkotaan.  Kecamatan Pasrepan diperuntukkan untuk kawasan pertanian dengan rencana pengembangan sawah irigasi teknis



- Pengendalian terhadap perubahan tata guna lahan di Kecamatan Pasrepan. - Pemberian sanksi tegas kepada pelanggaran yang dilakukan dalam hal perubahan tata guna lahan.



- Memberlakukakn izin ketat dalam hal pengadaan bangunan di wilayah Kecamatan Pasrepan



Opportunity



External Audit



Eksternal



Analisis SWOT Penggunaan Lahan Internal Audit Strength Weakness  Kecamatan Pasrepan sebagai  Sebagai ibukota Kabupaten lumbung padi untuk memasok Pasuruan sudah pasti luas lahan kebutuhan beras bagi Kabupaten untuk kebutuhan bangunan Pasuruan atau perkotan Pasrepan meningkat pesat sehingga itu sendiri dikarenakan menggerus luas dari lahan-lahan Kecamatan Pasrepan memiliki pertanian. Luas Lahan Pertania yang luas.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 16



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



- Mengarahkan pembangunan kawasan-kawasan terbangun di sawah-sawah non produktif/ non teknis.



- Pembangunan lebih diratakan unutk meminimalkan pengelompokan pembangunan sehingga pengawasan maupun perubahan tata guna lahan dengan mudah diawasi



Threat



 Pembebasan lahan untu dijadikan hutan lindung akan sulit derealisasi dikarenakan harga tanah yang melambung tinggi.  Kecamatan Pasrepan cenderung menarik pendatang sehingga kebutuhan akan lahan terbangun semakin menjadi-jadi dan sulit dikendalikan.



2013



Sumber: Hasil Analisis, 2013



5.1.2.3



Analisis SWOT Kependudukan Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen kependudukan



kawasan di Kecamatan Pasrepan. Elemen kependudukan ini nantinya berkaitan dengan dan karakteristik penduduk terkait kondisi kawasan perencaaan, yaitu Kecamatan Pasrepan



Eksternal



Tabel 5.10. Analisis SWOT Kependudukan Internal Internal Audit Strength Weakness  Kecamatan Pasrepan untuk  Jumlah penduduk yang menurun laju maupun persebaran dapat menjadi penghambat bagi penduduknya hampir merata perkembangan Kecamatan di setiap desa/kelurahan Pasrepan. sehingga dapat dikatakan  Penduduk Kecamatan Pasrepan perkembangannya merata di lebih banyak didominasi setiap daerah. penduduk usia tua (65+)  Jumlah penduduk laki-laki sehingga beban tanggungan dan perempuan yang hampir angkaan kerja akan lebih berat. sama sangat  Proporsi tingkat pendidikan yang menguntungkan karena lebih banyak tamat SD membuat proporsi angkatan kerja penduduk Kecamatan Pasrepan laki-laki dan wanita dapat dapat dikatakan kurang dalam berimbang sehingga jenissegi pendidikan. jenis industri, perkantoran,  Banyaknya buruh tani perdagangan jasa dapat mengakibatkan pendapatan bevariasi menyesuaikan penduduk Kecamatan Pasrepan angkatan kerja. kurang atau dibawah standart.  Wilayah Kecamatan Pasrepan memiliki laju migrasi baik datang ke Kecamatan Pasrepan atau pergi ke Kecamatan Pasrepan dengan jumlah yang seimbang. Hal ini mengindikasikan bahwa wilayah Kecamatan Pasrepan cenderung stagnan dalam jumlah penduduk sehingga ledakan penduduk dapat dicegah.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 17



 Arahan pendistribusian persebaran penduduk sesuai dengan kebijakan pusat-pusat pelayanan.  Arahan pemerataan persebaran penduduk dengan perbaikan saranaprasarana dan infrastruktur di kawasan perdesaan atau kawasan kurang berkembang guna mengurangi urbanisasi.  Kebijakan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran dengan peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) ditandai menurunnya angka buta aksara dan meningkatnya jenjang sekolah yang ditempuh. Dengan demikian indeks pembangunan manusia (IPM) pada kurun waktu 20 tahun mendatang meningkat.  Arahan Peningkatan Mutu dan Relevansi Pendidikan di Kecamatan Pasrepan.  Rencana Strategi perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu.  Rencana peningkatan kualitas pelayanan bagi umat beragama dalam melaksanakan ajaran agama



 Penduduk usia produktif cenderung setara untuk tiap umur. - Mengatur laju pertambahan penduduk baik yang lahir maupun yang migrasi supaya tidak terjadi ledakan penduduk. - Memfasilitasi tiap-tiap unit lingkungan dengan fasilitas-fasilitas umum agar tidak terjadi pemusatan pednduduk di Kecamatan Pasrepan. - Memeberikan pendidikan dan pelatihan gratis kepada penduduk agar menciptakan SDM yang berkualitas dan unggul dalam persaingan.



2013



- Mengoptimalkan peran pusatpusat kota sebagai pusat pelayanan. - Mengoptimalkan program Wajib Belajar dari pemerintah. - Optimalisasi penindakan terhadap permukimanpermukiman liar. - Sosialisasi pentingnya kualitas lingkungan yang baik terhadap kesehatan masyarakat.



Opportunity



External Audit



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 18



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



- Menerapkan aturan migrasi ketat. - Meminimalkan jumlah penduduk ilegal yang datang ke Kecamatan Pasrepan. - Merubah persepsi masyarakat mengenai bekerja lebih baik daripada sekolah.



- Menciptakan fasilitas-fasilitas peribadatan yang aman dan nyaman supaya masyarakat lebih sering datang ke tempat peribadatan - Memberikan mata pelajaran tentang hidup beragama secara rutin smapai jenjang perguruan tinggi, - Membuat program dan kebijakan untuk perluasan lapangan pekerjaan. - Mengatur proporsi penduduk di tiap umur agar angak ketergantungan semakin kecil.



Threat



 Terdapat pusat-pusat pelayanan diluar kecamatan Pasrepan yang mendorong penduduk pindah ke daerah lain.  Laju penduduk dari desa di luar wilayah Pasrepan yang datang ke Kecamatan Pasrepan memicu urbanisasi tetap tinggi.  Ketersediaan lahan pertanian yang luas menjadikan penduduk memilih bekerja sebagai petani daripada bersekolah.  Kualitas tenaga maupun peserta didik yang semakin lama semakin berkurang.  Adanya sekolah-sekolah yang mewajibkan membayar biaya sekolah yang tinggi membuat penduduk enggan bersekolah  Tergusurnya peran tempat ibadah dengan adanya mall/pusat perbelanjaan sehingga orang-orang lebih sering ke mall daripada ke tempat ibadah.



2013



Sumber: Hasil Analisis, 2013



5.1.2.4



Analisis SWOT Sistem Transportasi Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen Sistem Transportasi



kawasan di Kecamatan Pasrepan. Elemen Sistem Transportasi ini nantinya berkaitan dengan transportasi yang terdapat di kawasan perencaaan, yaitu Kecamatan Pasrepan Tabel 5.11. Analisis SWOT Sistem Transportasi Internal Internal Audit Strength Weakness  Semua fungsi jaringan jalan  Persebaran sarana lebih megacu terdapat di Kecamatan pada jalan yang memiliki fungsi Pasrepan jalan arteri, sehingga  Semua kecamatan/desa persebarannya tidak merata terlayani dengan perkerasan  Kondisi jalan semakin kecil aspal hirarkinya, semakin jelek  Sebagian besar koridor jalan kondisinya memiliki jalur hijau yang  Pusat pola pergerakan masyrakat berfungsi sebagai penyerap dan barang lebih terpusat pada polusi CO2 koridor jalan arteri primer, sehingga mengalami kemacetan  Rambu-rambu lalu lintas terpasang pada titik strategis terutama pada jam-jam sibuk.  Lampu lalu lintas berada  Pondasi perambuan tidak kokoh Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 19



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Opportunity



pada perempatan yang sehingga berpotensi untuk memiliki tingkat bangkitan tumbang tarikan tinggi  Rambu lalu lintas terhalang  Marka jalan tersebar hingga pohon, sehingga masyarakt tidak jalan lokal, seperti garis mampu melihat continue dan garis putus-  Marka jalan harusnya lebih putus dan pemerintahan tersedia untuk kawasan kegiatan aktif masyarakat yang berada di sekitar jalan arteri primer dan kolektor - Mengatur laju - Mengoptimalkan peran pusatpertambahan penduduk pusat kota sebagai pusat baik yang lahir maupun pelayanan. yang migrasi supaya tidak - Mengoptimalkan program terjadi ledakan penduduk. Wajib Belajar dari - Memfasilitasi tiap-tiap pemerintah. unit lingkungan dengan - Optimalisasi penindakan fasilitas-fasilitas umum terhadap permukimanagar tidak terjadi permukiman liar. pemusatan pednduduk di - Sosialisasi pentingnya kualitas Kecamatan Pasrepan. lingkungan yang baik - Memeberikan pendidikan terhadap kesehatan dan pelatihan gratis masyarakat. kepada penduduk agar menciptakan SDM yang berkualitas dan unggul dalam persaingan.



- Menerapkan aturan migrasi ketat. - Meminimalkan jumlah penduduk ilegal yang datang ke Kecamatan Pasrepan. - Merubah persepsi masyarakat mengenai bekerja lebih baik daripada sekolah.



- Menciptakan fasilitas-fasilitas peribadatan yang aman dan nyaman supaya masyarakat lebih sering datang ke tempat peribadatan - Memberikan mata pelajaran tentang hidup beragama secara rutin smapai jenjang perguruan tinggi, - Membuat program dan kebijakan untuk perluasan lapangan pekerjaan. - Mengatur proporsi penduduk di tiap umur agar angak ketergantungan semakin kecil.



Threat



External Audit



Eksternal  Ditetapkan sebagai pusat kawasan pusat Kecamatan yang terletak di sekitar jalan panturan serta mempunyai fungsi strategis kota.  Adanya program penambahan rambu lalu lintas sesuai pertambahan jumlah penduduk  Pergantian lampu lalu lintas menjadi automatic traffic light  Terdapat penambahan fasilitas marka jalan, seperti lampu lalu lintas penanda hati-hati  Angkutan umum di Kecamatan Pasrepan dimanfaatkan sebagai kendaraan dengan rute Pasrepan-Puspo-Tosari, Pasrepan-Gondangwetan, Pasuruan-WinonganWarungdowo.  Adanya kemacetan akibat adanya daerah strategis yang memicu adanya peningkatan intensitas bangunan, intensitas kegiatan dan prasarana.  Adanya angin gending yang dapat merusak rambu-rambu lalu lintas dan traffic light  Pergerakan eksternal yang berlebihan, sehingga menyebakan perlunya resetting lampu lalu lintas untuk menyesuaikan kondisi  Masyarakat yang lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi sehingga angkutan umum, misalnya angkot, sudah tidak terlalu diminati.



2013



Sumber: Hasil Analisis, 2013



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 20



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



5.1.2.5



2013



Analisis SWOT Tata Masa Bangunan Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen tata massa



bangunan di Kecamatan Pasrepan. Elemen tata massa bangunan ini nantinya berkaitan dengan kepadatan banguan dan sebaran banguna di dalam kawasan perencaaan, yaitu Kecamatan Pasrepan



Opportunity



External Audit



Tabel 5.12. Analisis SWOT Tata Masa Bangunan Internal Internal Audit Strength Weakness  Semakin banyaknya bangunan  Di daerah-daerah pinggiran di permanen tentu saja menunjukkkan Kecamatan Pasrepan masih bahwa rata-rata kesejahteraan ditemui bangunan-bangunan penduduk Kecamatan Pasrepan cukup non permanen yang digunakan baik. sebagai tempat menetap penduduk.  Semakin lengkapnya fasilitas pendukung kegiatan baik jasa atau non  Bangunan-bangunan di jasa di Kecamatan Pasrepan. kawasan  Variasi bentuk bangunan ini membuat  Perdagangan Jasa sepanjang wilayah Kecamatan Pasrepan jalan Arteri yang terlalu rapat Eksternal mempunyai berbagai keunikan sehingga kurang baik dalam sehingga tidak membuat orang cepat segi proporsi bangunan, bosan. bentuk, dan fungsi bangunan.  Banyak dan lengkapnya elemen kota di  Kondisi bentuk dan massa Kecamatan Pasrepan menjadikan bangunan di wilayah Kecamatan Pasrepan memiliki viewKecamatan Pasrepan masih view yang memiliki warna tersendiri sangat tidak teratur terutama di sehingga muncul sebuah identitassepanjang koridor jalan-jalan identitas di tiap-tiap sudut dari utama, karena masih Kecamatan Pasrepan. bercampurnya bentuk dan massa bangunan yang tinggi dan rendah, tidak tertata sehingga tidak memiliki nilai estetika.  Citra kawasan/elemen kota tersebut lama-kelamaan tergusur oleh arus modernisasi yang menyebabkan elemenelemen kota tersebut luntur tau bahkan hilang. Mencipkatan Kecamatan Pasrepan yang Pemberlakuan peraturan zonasi  Arahan menciptakan suatu peningkatan asri, indah, nyaman dan tertram pagi demi penghuninya. kawasan yang sesuai dan baik kapasitas Meningkatkan jumlah fasilitas-fasiitas bagi penggunanya. kebijakan umum yang ada di Kecamatan Pasrepan Mengatur kerapatan bangunan di spasial sekitas kawasan perdagangan semua jasa sektor dalam mencegah dampak kerusakan lingkungan hidup dan meminimalk an dampak bencana.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 21



Threat



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



 Anggapan pemilik tanah bahwa dapat membangun bangunan sesuai yang diinginkan tanpa memperhati kan dampak terhadap lingkungan.



Memberlakukan program dalam hal arsitektur bangunan agar tercipta kawasan-kawasan yang berbeda-beda d Kecamatan Pasrepan sehingga tercipta kawasan yang arsitektural.



2013



Melestarikan keberadaan citra kawasan sehingga ciri khas suatu kawasan tidak hilang



Sumber: Hasil Analisis, 2013



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 22



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



5.1.2.6



2013



Analisis SWOT Pola Ruang Analisa SWOT terkait dengan pola ruang akan dibedakan ke dalam permukiman,



pemerintahan dan bangunan umum, perdagangan dan jasa, pertanian, industri, ruang terbuka hijau, kawasan rawan bencana dan fasilitas umum.



A



Analisis SWOT Permukiman



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk pola ruang permukiman di Kecamatan Pasrepan. Elemen permukiman ini nantinya berkaitan dengan kondisi permukiman baik sebaran maupun karakteristknya di



kawasan perencaaan, yaitu



Kecamatan Pasrepan



Opportunity Threat



External Audit



Tabel 5.13. Analisis SWOT Pola Ruang Permukiman Internal Internal Audit Strength Weakness Eksternal Kebutuhan rumah untuk masyarakat  Pembangunan kawaan Pasrepan sudah terlayani, dilihat dari permukiman yang berlebihan jumlah rumah yang dimiliki. dapat mengurangi fungsi tata guna alahan pertanian, karena sejauh ini pemanfaatn plahan pertanian terbesar diguakan untuk permukiman (perumahan) Penyediaan Kebutuhan rumah yang sudah terpenuhi Rumah non permanen direlokasi infrastruktur dilengkapi dengan infrastruktur dari menuju Kasiba Liisba Berdiri yang memadai pemerintah yang bekerja sama (gotong Sendiri dengan harga yang lebih pada royong) dengan masyarakat untuk terjangkau permukiman perumahan swadaya, sedangkan untuk Pembangunan Kasiba Lisiba padat, perumahan developer mewajibkan Berdisi Sendiri dan Perumahan penyediaan adanya penyediaan fasilitas lengkap Developer pemberian ijinnya perumahan sesuai dengan SNI Perumahan Perkotaan diarahkan untuk menggunakan baru, lahan petanian non iriggasi penyediaan teknis atau menggunakan lahan Kasiba Lisiba pertanian irigasi yang luasannya Berdiri Sendiri kurang dari 20 Ha. Fasilitas Pemberian insentif dan diinsentif untuk Penyediaan rumah permanen Perumahan perumahan yang dibangun secara ilegal yang terjangkau yang dilengkapi hanya di pinggir sungai dengan fasilitas yang dapat diberikan pada Relokasi perumahan dengan pemberian dikelola oleh pemerintah dan perumahan harga yang dapat dijangkau oleh developer developer masyarakat dengan fasilitas yang baik Pengadaan lahan Kasiba Lisiba Banyaknya untuk pengganti pemenuhan kebutuhan sehingga tidak banyak lahan rumah-rumah masyarakat pertanian yang beralih fungsi dan yang dibangun dapat menampung banyak kepala secara ilegal di keluarga. pinggir sungai Sumber: Hasil Analisis, 2013



B



Analisis SWOT Fasilitas Pemerintahan dan Bangunan Umum



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk fasilitas pemerintahan dan bangunan umum di Kecamatan Pasrepan. Elemen fasilitas pemerintahan dan bangunan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 23



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



umum ini nantinya berkaitan dengan kondisi fasum beserta pesebarannya di dalam kawasan perencaaan, yaitu Kecamatan Pasrepan



Opportunity



Analisis SWOT Pola Ruang Fasilitas Pemerintahan dan Bangunan Umum Internal Internal Audit Strength Weakness  Lokasinya yang strategis di  Lokasi perkantoran ini memiliki sekitar jalan arteri primer, dampak negatif karena sehingga aksesbilitas menuju kepadatan bangunan di sekitar perkantoran menjadi lebih daerah tersebut sudah tinggi dan mudah dan jarak antar kantor dapat menambah kemacetan Eksternal berdekatan sehingga terdapat pada jam-jam sibuk, pagi dan lingkage sore Pengadaan kantor dinas di Lokasi perkantoran satu atap  Kebijakan sekitar pusat Kecamatan dikembangkan pada daerah yang pengadaan kantor satu Pasrepan dengan kebijakan kondusif, bukan perumahan, dan atap satu atap untuk mempermudah tidak menimbulkan kemacetan koordinasi antar satu dinas saat jam-jam sibuk dengan dinas yang lainnya External Audit



Tabel 5.14.







Threat







Perlu adanya koordinasi antar dinas satu dengan lainnya dalam dokumentasi karena dapat berisiko terjadi missing Kurangnya fasilitas untuk menunjang semua pelayanan dinas, seperti lahan parkir yang juga membutuhkan lahan yang luas



Lokasi perkantoran dijadikan menjadi satu kawasan memiliki kelebihan dalah hal koordinasi dan kemudahan mengurus keperluan untuk masyarakat yang ditunjang dengan adanya fasilitas yang lengkap, seperti lahan parkir luas, fotocopi, tempat istirahat, warung, dsb



Kebijakan lokasi perkantoran ditetapkan untuk memilih lokasi yang tidak memiliki kepadatan bangunan yang tinggi, tidak berada di kawasan perumahan, pendidikan, sehingga tidak memicu adanya kemacetan dan diimbangi dengan adanya fasilitas parkir yang luas.



Sumber: Hasil Analisis, 2013



C



Analisis SWOT Perdagangan dan Jasa



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen perdagangan dan jasa di Kecamatan Pasrepan. Elemen perdagangan dan jasa ini nantinya berkaitan dengan kondisi sarana prasarana perdagangan dan jasa yang terdapat di wilayah perencanaan, yaitu Kecamatan Pasrepan Tabel 5.15.



Eksternal



Analisis SWOT Pola Ruang Perdagangan dan Jasa Internal Internal Audit Strength Weakness  Persebaran perdagangan  Kondisi pedagangan kaki lima



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 24



kurang tertata hingga memakan badan jalan, akibatnya kondisi parkir juga kurang tertata hingga memakai badan jalan sebagai lahan parkir dan aksesbilitas untuk pejalan kaki tidak ada. Sehingga menimbulkan hambatan samping yang besar dan terjadi kemacetan. Pemberlakukan disinsentif pembayaran pajak yang lebih tinggi apabila PKL di pinggir jalan dibandingkan di kawasan PKL Pembuatan kawasan PKL dengan di jalan arteri primer dengan sistem retribusi yang murah dengan syarat PKL ikut membuat stan



Opportunity



 Pengembangan kawasan perdagangan dan jasa Kecamatan Pasrepan ditetapkan dengan skala regional untuk melayani wilayah Kabupaten Pasrepan, seperti pasar induk, show room, mall, hotel, jasa notaris, money changer, bank, dsb.  Adanya relokasi dan penyediaan kawasan khusus PKL, seperti PKL kuliner, PKL barang bekas, PKL buah-buahan.  Munculnya kecenderungan masyarakat untuk beralih profesi menjadi pedagang dan melebihi skala pelayanan yang dibutuhkan  Perdagangan dan jasa melimpah menjadi PKL dipinggir jalan  Pengadaan mall menyebabkan matinya pedagang kecil



memiliki lokasi yang strategis dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi, terutama untuk perdagangan dan jasa skala regional di sepanjang arteri primer, sehingga nantinya akan menggeser kawasan permukiman dan pertanian sekitarnya. Selain itu memudahkan adanya aksesbilitas distribusi barang. Perdagangan dan jasa skala regional dilakukan dengan pengadaan pasar induk, show room, mall, hotel, jasa notaris, money changer, bank dengan pemilihan lokasi di kawasan perdagangan jalan arteri primer, sehingga menimbulkan banyak tarikan Pembuatan kawasan PKL dengan relokasi PKL yang ada di pinggir jalan dengan sistem retribusi yang murah dan berada di sekitar jalan arteri primer



2013



Pembatasan ijin usaha perdagangan dan jasa baik usaha besar hingga usaha rumah tangga. Adanya penertiban PKL untuk kawasan yang sering mengalami kemacetan dan berpotensi mengalami kemacetan



Adanya kebijakan diinsentif dan insentif untuk PKL yang mau direlokasikan ke kawasan khusus perdagangan PKL Adanya penertiban PKL khususnya untuk sore dan malam hari oleh dinas terkait



Threat



External Audit



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sumber: Hasil Analisis, 2013



D



Analisis SWOT Pertanian



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen pola ruang di bidang pertanian yang terdapat di Kecamatan Pasrepan. Elemen pertanian ini nantinya berkaitan dengan pemanfaatan lahan berupa pertanian yang terdapat di wilayah perencanaan , yaitu Kecamatan Pasrepan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 25



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Tabel 5.16. Internal



Opportunity



External Audit



Eksternal



 Pengembangan sebagai kawasan agropolitan karena bersifat sangat berengaruh terhadap KAbupaten Pasuruan  Dilakukan beberapa kebijakan seperti pengembangan prasarana pengairan  Kebijakan mempertahankan lahan pertanian dengan irigasi teknis atau diiinkan dengan mengalihfungsikan dengan perubahan maksimum 50% dengan perbaikan irigasi teknis untuk saluran lainnya  Untuk kawasan pedesaan, pengalihfungsian lahan digunakan sepanjang jalan utama dengan perubahan maksimum 20%  Pengembangan tanaman komoditas prospektif Lahan dapat dialihfungsikan sebagai perumahan, perdagangan, atau industri dari sawah irigasi teknis dengan luas kurang dari 20 Ha



2013



Analisis SWOT Pola Ruang Pertanian Internal Audit Strength Weakness Lahan pertanian subur dengan Hampir seluruh Kawasan jenis tanah alluvial pertanian di Kecamatan Pasrepan cenderung berubah menjadi kawasan perumahan developer akibat perkembangan jumlah penduduk yang menuntut kebutuhan akan rumah meningkat namun pengalihfungsian fungsi kawasan pertanian dapat mengakibatkan ketahanan pangan menurun dan hilangnya pekerjaan petani. Kebijakan mempertahankan lahan Pengalihfungsian lahan pertanian irigasi teknis dan perumahan dan perdagangan jasa pengadaan prasarana disesuaikan dengan kebijakan, pengembangan akan dapat pemanfaatannya hanya 50% meningkatkan hasil produksi lahan pertanian saja dengan pertanian lahan kering dan basah adanya beberapa perbaikan sistem irigasi



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 26



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Peningkatan kualaitas produksi pertanian lahan kering sehingga menyebabkan petani lebih memilih untuk berocok tani dan memanfaatkan lahan pertanian



Pemberlakukan insentif dan diinsentif pada lahan pertanian yang seharusnya diperuntukkan untuk lahan pertanian Pemberian insentif pada petani yang memperthanakna lahan pertanian Adanya pengotrolan nilai jual tanah pada Kecamatan Pasrepan



Threat



 Kurang adanya insentif dan diinsentif yang diberlakukan, sehingga masyarakat atau petani lebih memilih untuk mengalihfungsikan lahan  Nilai jual tanah yang tinggi, sehingga menyebabkan banyak petani menjual lahan pertaniannya



2013



Sumber: Hasil Analisis, 2013



E



Analisis SWOT Industri



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen industri di Kecamatan Pasrepan. Elemen industri ini nantinya berkaitan dengan dan aktivitas di bidang industri yang terdapat di wilayah perencaan, yaitu Kecamatan Pasrepan



Opportunity



External Audit



Tabel 5.17. Analisis SWOT Pola Ruang Industri Internal Internal Audit Strength Weakness  Kelurahan/Desa, sehingga  Masalah yang timbul adalah dapat menunjang adanya minimnya pengolahan limbah perekonomian masyarakat untuk masing-masing industri dengan memanfaatn rumah tangga yang dapat beberapa sumber daya menggangu estetika lingkungan, alam.  Pembuangan limbah industri ke  Pengolahan industri sungai bersifat tradisional untuk industri kecil dan rumah Eksternal tangga Industri pengolahan ikan Pengolahan industri kecil Adanya sosialisai kepada diarahkan kepada dan rumah tangga yang masyarakat untuk tidak Kecamatan Pasrepan diolah secara komunal membuang limbah secara sebagai pengolahan dilengkapi dengan langsung ke sungai, tetapi perikanan budiday wilayah pengedaan IPAL secara melalui IPAL yang diletakkan pesisir Kabupaten komunal agak jauh dari sumber mata air Pasuruan dan Situbondo Limbah pengolahan industri ikan Pengadaan IPAL untuk diproses dahulu dengan industri kecil secara menggunakan IPAL dan kolektif dengan industri pembuangannya dilakukan ke lainnya laut atau sungai air tawar dan dipastikan tidak ada kandungan zat berbahaya lagi



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 27



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Threat



Persaingan antara industri kecil di Pasrepan dan industri di Paiton karena Paiton merupakan pusat industri



Adabya strategi pengelolaan dan pemasaran yang dilakukan pada Kecamatan Pasrepan Industri yang ditekuni pada Kecamatan Pasrepan lebih pada industri yang tradisonal, sehingga aman untuk hasil produknyadan tidak terlalu mahal



2013



Ada perbaikan pada sistem pengolahan limbah untuk lingkunga sekitar dan pemasaran lokal hingga regional ke Kabupaten PAsuruan.



Sumber: Hasil Analisis, 2013



F



Analisis SWOT Ruang Terbuka Hijau



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk ruang terbuka hijau di Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.18.



Opportunity



External Audit



Eksternal



Analisis SWOT Pola Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Internal Audit Strength Weakness Internal  Masih memungkinkan adanya  -untuk pemenuhan kebutuhan pengembangan kawasan RTH RTH perumahan belum untuk kawasan pendidikan terpenuhi karena kepadatan karena KDB yang diterapkan bangunan dan tidak setiap antara 0,45-0,50 rumah memiliki RTH karena tidak adanya kebijakan daerah yang mengatur  Perubahan fungsi lahan untuk RTH sepadan sungai menjadi kawasan terbangun, kuantitas dan kualitas vegetasi masih terbatas



 Pelestarian ruang terbuka hijau atau hutan kota yang menjadi salah satu kawasan strategis Kabupaten Pasuruan karena Kecamatan Pasrepan nantinya akan berubah menjadi Kecamatan Pasrepan dengan minimal memiliki 40% RTH.



Penetapana kawasan yang diperuntukkan untuk kawasan RTH seluas 818, 303, dengan kawasan wajib seperti alun-alun, hutan bokem, RTH fasilitas umum, terutama untuk industri, dan halur hijau.



Adanya kebijakan tertentu yang mengatur adanya luasan RTH untuk Kecamatan Pasrepan pada masing-masing sarana. Pengadaan program penanaman 1000 pohon dan peringatan earth day dengan membagi bibit pohon pada tiap lingkungan rumah tangga.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 28



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Adanya penetapan lahan RTH lindung dan budidaya, dan pemberian sanksi kepada masyarakat yang mengalihfungsikan kawasan tersebut



Penetapan IMB untuk pengalihfungsian RTH menjadi kawasan terbangun



Threat



 Banyak masyarakat yang menjual lahan pertanian dan kebun yang dimanfaatkan sebagai permukiman dan perdagangan dengan nilai jula yang tinggi atau sebaliknya  Kurangnya penetapan dari dinas terkait mengenai kawasan lindung dan budidaya yang boleh dimanfaatkan oleh masyarakat



2013



Sumber: Hasil Analisis, 2013



G



Analisis SWOT Kawasan Rawan Bencana



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen kawasan rawan bencana di Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.19. Analisis SWOT Kawasan Rawan Bencana Internal Internal Audit Strength Weakness  Pengelolaan daerah tangkapan  Rawan banjir akibat penyediaan air dengan rehabilitasi hutan dan jaringan drainase yang lahan yang rusak serta memanfaatkan jaringan irigasi, konservasi lahan dan air fungsi dan proporsi jaringan irigasi ini tidak sesuai karena letaknya diatas permukaan jalan  Tidak ada penanda atau batas antara daerah rawan bencana dan daerah aman.



Opportunity



External Audit



Eksternal  Adanya peraturan yang mengatur sepadan pantai dan sungai oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan  Adanya pengadaan penanaman kembali hutan dan RTH sepadan sungai oleh Dinas Perhutani



Penegasan kebijakan sepadan sungai dan penanaman kembali hutan dan RTH sepadan sungai dan pemanfaatan air sungai untuk irigasi tambak



Penegasan dan pelaksaan kebijakan pengaturan sepadan sungai dan sepdan pantai dengan membangun kawasan RTH dengan memberikan batas anatara kawasan aman dan rawan bencana



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 29



Threat



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



 Kurangnya sosialisasi mengenai manfaat hutan untuk mencegah bencana alam oleh Dinas Kehutanan  Tidak adanya lahan yang mampu dibeli atau digunakan masyarakat untuk digunakan sebagai permukiman, sehingga mereka menggunakan lahan ilegal  Pemantauan dari dinas teraikt yang kurang maksimal dan pemberian sanksi kepada masyarakat sepantasnya



Penghimbauan kepada masyarakat untuk memanfatkan cekungan yang ada di dataran untuk daerah tambak atau tadah hujan irigasi pertanian Pengadaan program reboisasi atau penanaman 1000 pohon yang diikuti oleh pemerintah dan masyarakat



2013



Penetapan secara tersirat kepada masyarakat dari Dinas Kehutanan bahaya banjir dan abrasi pantai serta faktor penyebabnya, serta penyelasan mengenai sanksi yang diterapkan apabila melanggar



Sumber: Hasil Analisis, 2013



H



Analisis SWOT Fasilitas Umum



Analisis SWOT terkait Fasilitas Umum yang terdapat di kawasan perencanaan, yaitu Kecamatan Pasrepan dibagi ke dalam beberapa sebaran fasilitas meliputi fasilitas pendidikan, fasilitas peribadatan dan fasilitas kesehatan.



H1



Analisis SWOT Pendidikan



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk sebaran fasilitas pendidikan di Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.20. Internal



Eksternal



Analisis SWOT Fasilitas Pendidikan Internal Audit Strength Weakness Kawasan pendidikan di sekitar Belum meratanya persebaran Jalan Arteri Primer memiliki pendidikan dasar, SD, pada lokasi yang strategis dan judah setiap desa/keluarahan sebagai di jangkau oleh masyarakat dasar program wajib belajar 9 tahun



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 30



2013



Persebaran sarana pendidikan dan pondok pesantren diiringi dengan pengadaan fasilitas lainnya, seperti perpusatakaan dan lapangan olahraga Pengadaan sarana pendidikan ditunjang dengan pengadaan perpusatakaan umum Kecamatan Pasrepan Peningkatan kualitas saran pendidikan unggulan untuk meningkatkan skala pelayanan dan peningkatan kualitas pondok pesantren dari sisi pendidikan yang dapt digunakan sebagai pembelajaran wisata religi



Pengembangan fasilitas pendidikan tidak hanya dilakukan untuk sekolah unggulan saja tetapi juga untuk kawasan yang membutuhkan pendidikan Pengembangan pendidikan unggulan diiringi dengan usaha untuk memberikan solusi untu tidak menimbulkan kemacetan dengan penertiban jam-jam tertentu penjemputan



Kecenderungan masyarakat untuk memberikan pendidikan di Kabupaten Pasrepan karena fasilitas dan kualitas yang lebih baik



Persebaran sarana pendidikan pada setiap Kelurahan/Desa ditetapkan standart kualitas dan pelayanan minimal, sehingga antar daerah



Penerataan sarana pendidikan di Kecamatan Pasrepan untuk pendidikan dasar, SD Peningkatan kualitas pendidikan SMP SMA dan akademik untuk memberikan kepercayaan kepda masyarakat bahwa pendidikan di Kecamatan Pasrepan lebih baih



Opportunity



Pengembangan pondok pesantren



Threat



External Audit



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sumber: Hasil Analisis, 2013



H2



Analisis SWOT Peribadatan



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen fasilitas peribadatan di Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.21. Internal Eksternal



Analisis SWOT Fasilitas Peribadatan Internal Audit Strength Weakness Tersebarnya fasilitas peribadatan  Kurang meratanya fasilitas di Kecamatan Pasrepan yang peribadatan yang disesuaikan mayoritas Masjid. dengan skala kebutuhan masyarakat  Kecenderungan pengadaan fasilitas peribadatan di sepanjang jalan arteri karena akan menambah kepadatan penduduk dan ketidak nyamanan untuk masyarakat dalam beribadah



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 31



Opportunity



2013



Pengembangan kawasan peribadatan skala wilayah regional dengan fasilitas pengembangan berupa masjid utama besar, islamic center, gereja, pura dan vihara sehingga semua pemeluk agama dapat terlayani dengan baik



Pengembangan Masjid sebagai fasilitas peribadatan agama islam yang dapat dimanfaatkan untuk skala regional



Pengadaan fasilitas peribadatan disesuaikan dengan kondisi intensitas kepadatan bangunan dan kebutuhan masyarajat



Banyaknya masyarakat yang membangun peribadatan secara individual, sehingga kuantitas sangat melebihi ambang skala pelayanan



Adanya kebijakan dari dinas terkait untuk meninjau terlebih dahulu apakah perlu dibangunnya fasilitas peribadatan(mushola)



Pengadaan fasilitas peribadatan (mushola) diperbolehkan untuk kawasan yang berada di serah pinggiran dan kawasan penyangga



Threat



External Audit



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sumber: Hasil Analisis, 2013



H3



Analisis SWOT Kesehatan



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk fasilitas kesehatan di Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.22. Internal



Analisis SWOT Fasilitas Kesehatan Internal Audit Strength Weakness Memiliki beberapa fasilitas  Kurang baiknya aksesbiltas di kesehatan sebagai berikut, yaitu: beberapa Polindes karena lokasinya berada di dataran  8 unit Polindes tinggi.  72 Posyandu



Eksternal



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 32



2013



Pengembangan rumah sakit Bersalin dibangun pada kawasan yang belum terlayani



Pengadaan rumah sakit diletakkan pada kawasan yang minim fasilitas kesehatan, seperti kawasan yang belum terlayani puskesmas Lokasi rumah sakit Bersalin yang akan dibangun diletakkan pada kondisi yang tenag, jauh dari jalan arteri primer



Adanya biaya yang tidak dapat dijangkau oleh sebagian masyarakat.



Pembatasan ijin untuk membuka fasilitas kesehatan terutama yang bersifat perseorangan.



Pengadaan fasilitas kesehatan satu atap, dimana beberapa praktek dapat bergabung dengan apotek, atau praktek dokter dilakukan di rumah sakit atau puskesmas saja untuk mengurangi adanya tata guna lahan berlebihan



Opportunity



Adanya kebijakan untuk pengembangan



Threat



External Audit



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sumber: Hasil Analisis, 2013



5.1.2.7



Analisis SWOT Jaringan Utilitas Analisa SWOT untuk elemen jaringan utilitas di wilayah Kecamatan Pasrepan akan



dibedakan ke dalam beberapa pembahasan, yaitu sistem jaringan listrik, jaringan air bersih, jaringan telekomunikasi, jaringan drainase, jaringan limbah dan sistem persampahan



A



Analisis SWOT Jaringan Listrik



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen kawasan rawan bencana di Kecamatan Pasrepan.



Opportunity



External Audit



Tabel 5.23. Analisa SWOT Jaringan Listrik Internal Internal Audit Strength Weakness  Kebutuhan listrik sudah  Daerah dengan medan sulit terlayani masih kurang pelayanan listriknya.  semakin banyak pengguna listrik baru di wilayah Eksternal Kecamatan Pasrepan Adanya penambahan daya Memberikan pelayan yang Memberikan layanan dengan menggunakan lebih baik dalam listrik gratis untuk daerahPLTD GRATI penyediaan jaringan listrik daerah terpencil dan penggalakan program listrik untuk semua



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 33



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Memberlakukan peraturan agar letat SUTET jauh dari permukiman. Dan memeberi sanksi apabila terdapat permukimanpermukiman liar di sekitar SUTET.



Penyediaan SUTET yang untuk daerah-daerah tertentu saja, untuk daerah dengan jumlah penduduk sedikit digunakan tiang listik demi keamanan dan hemat biaya



Threat



Membuat permukiman liar di sekitar Gardu Induk sulit diberantas/dicegah



2013



Sumber: Hasil Analisis, 2013



B



Analisis SWOT Jaringan Air Bersih



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen sistem jaringan air bersih di Kecamatan Pasrepan.



Threat



External Audit



Opportunity



Tabel 5.24. Analisis SWOT Jaringan Air Bersih Internal Internal Audit Strength Weakness  Kualitas air di Kecamatan  Jumlah Kran umum yang Pasrepan masih baik. kurang menyebabkan warga yang tidak terjangkau air bersih Eksternal kesuliatn dala mendapatkan air.  Pemanfaatan air sungai untuk konsomsi masyarakat naumn sifatnya periodek Kebijakan Pengelolaan Memberikan pelayanan Penambahan jumlah kransumber daya air terbaik dalam penyediaan kran umum di tempatdilaksanakan dengan jaringan air bersih. tempat umum serta daerah memperhatikan Menggalakkan program jauh dari sumber air. keserasian antara pelestarian hutan demi konservasi dan menjaga ketrsediaan air pendayagunaan. bersih yang baik.



Adanya pemikiran lebih murah memakai sumur tanah daripada menggunakan PDAM Kegiatan industri, penebangan hutan dan tambang liar yang merusak hilir dan hulu sungai sulit dikendalikan dan diawasi



Menghimbau masyarakat untuk menggunakan air PDAM karena pengadaan sumur nantinya berdampak pada penurunan permukaan tanah.



Pembuatan tandon umum dengan air PDAM sehingga warga tidak harus membuat sumur tanah.



Sumber: Hasil Analisis, 2013



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 34



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



C



2013



Analisis SWOT Jaringan Telekomunikasi



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen Jaringan Telekomunkasi di Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.25.



Analisis SWOT Jaringan Telekomunikasi Internal Internal Audit Strength Weakness  Pelayanan telekomunikasi  Kualitas jaringan yang ini sudah menjangkau masih kurang dan letak semua wilayah Perkotaan BTS yang berada di kawasan permukiman



Eksternal Memberikan pelayanan yang lebih baik dalam pengadaan jaringan telekomunikasi



Menindak tegas provider yang meletakkan BTS di sekitar permukiman



Memberikan fasilitas telpon umum di daerah dengan populasi sedikit atau medan sulit.



Pengoptimalan letak-letak BTS sehingga cakupannya lebih luas.



Threat



External Audit



Opportunit y



 Arahan peningkatan jaringan telekomunikasi sesuai standart nasional yang menjangkau wilayah Kecamatan Pasrepan  Biaya mahal dalam penyediaan sarana telekomunikasi membuat enggan penyedia dalam penyediaan sarana telekomunikasi di daerah dengan potensi pengguna rendah



Sumber: Hasil Analisis, 2013



D



Analisis SWOT Jaringan Drainase



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen jaringan drainase di Kecamatan Pasrepan.



External Audit Opportunity



Tabel 5.26. Analisis SWOT Jaringan Drainase Internal Internal Audit Strength Weakness Jaringan Drainase masih  Kondisi drainase di sangat sederhana beberapa daerah sudah Terdapat sampah-sampah baik, tertutup, dan lebar. di sepanjang saluran Eksternal Drainase Kebijakan meningkatkan Memberlakukan proyek Meningatkan kualitas dan kapasitas dan kualitas pengadaan drainase pada kapasitas jaringan pelayanan utilitas kota (jalan, tiap-tiap ruas jalan yang Drainase yang sudah ada persampahan, air bersih, ada di perkotaan. drainage) sesuai standar nasional.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 35



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Menindak tegas para perusak-perusak alam demi menjaga kelestarian lingkungan.



Threat



Permukiman yang tidak teratur akan sulit dalam pengembangan jaringan utilitas



2013



Mencanangkan program pengadaan hutan kota demi menciptakan ruang terbuka hijau yang luas demi mecegah terjadinya banjir. Mencanangkan program kebersihan daerah untuk meminimalisasi tidak berfungsinya drainase dan sungai-sungai kecil.



Sumber: Hasil Analisis, 2013



E



Analisis SWOT Jaringan Limbah



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen jaringan air limbah di Kecamatan Pasrepan. Analisis SWOT Jaringan Air Limbah Internal Internal Audit Strength Weakness Instalasi pembuangan  Masih banyak yang limbah di kawasan membuang limbah Perkotaan lebih baik langsung ke sungai daripada di daerah-daerah Eksternal pinggiran.  Rencana Sistem Pemberlakuan wajib IPAL Mempercepat bagi industri-industri pembangunan pusat Pengelolaan Limbah pengolahan limbah dan pengoptimalan fungsi dari pusat pengolaha lmbah



External Audit Threat



Opportunity



Tabel 5.27.



Industri-industri enggan mengeluarkan tambahan biaya untuk instalasi limbah



- Mencabut izin operasi bagi industri-industri yang tidak menyediakan saluran limbah.



Memberikan sanksi atau denda untuk pelaku yang terbukti membuang limbah beracun ke sungai



Sumber: Hasil Analisis, 2013



F



Analisis SWOT Jaringan Persampahan



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen sistem persampahan di Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.28.



Eksternal



Analisis SWOT Sistem Persampahan Internal Internal Audit Strength Weakness  Penduduk sudah mau  Kegiatan pedagangan dapat mengolah sampahnya mematikan perekonomian sendiri pertanian karena pengalihfungsian penggunaan lahan dari pertanian menuju perdagangan.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 36



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



 Pengoptimalan pengembangan jaringan persampahan dengan ditambah peran masyarakat sehingga program kota bersih dapat terlaksanan.



Meningkatkan kualitas dan kapasitas fasilitas pengolah sampah di Pasrepan.



Aksesbilitas perdagangan skala desa tidak dapat tersalurkan dengan cepat dan baik



Melakukan sosialisasi untuk merubah mainset penduduk agar dapat mengolah sampah secara mandiri



Memaksimalkan peran TPS dalam pengolahan sampah.



External Audit Threat



Opportunity



 Adanya pengembangan pasar Agropolitan di Desa Pasrepan.



Sumber: Hasil Analisis, 2013



5.1.2.8



Analisis SWOT Aspek Ekonomi Analisis SWOT untuk aspek ekonomi dibedakan ke dalam tiga aktivitas



perekonomian utama yang terdapat di Kecamatan Pasrepan, yaitu aktivitas perekonomian di bidang perdagangan dan jasa, pertanian dan bidang pertambangan



A



Analisis SWOT Perdagangan dan Jasa



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen aktivitas perekonomian perdagangan dan jasa di Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.29.



Analisis SWOT Aktivitas Perekonomian Perdagangan dan Jasa Internal Internal Audit Strength Weakness  Perdagangan dan jasa skala  Kegiatan pedagangan dapat regional di sepanjang jalan mematikan perekonomian berada di Jalan Raya Pasrepan. pertanian karena pengalihfungsian penggunaan  Terdapat perdagangan skala lahan dari pertanian menuju kawasan dan lingkungan perdagangan.



Eksternal



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 37



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Penyediaan kawasan PKL sebagai perdagangan skala Pasrepan dan program tertib PKL.



Adanya kebijakan perijinan IMB untuk memberikan ijin hanya pada kawasan-kawasan perdagangan tertentu Adanya penertiban PKL dan relokasi PKL



Kebijakan pemerintah adanya tarif pajak untuk perdagangan skala regional lebih mahal dibandingkan dengan perdagangan skala kawasan yang disesuiakan dengan pendapatan Tarif sewa atau pajak diseuaikan dengan peruntukan skala perdagangan Adanya kerjasama dengan Dinas Bina Marga dalam distribusi barang untuk kawasan pedesaan, sehingga dapat terlayani semua



Tarif sewa atau pajak untuk relokasi PKL ditetapkan murah dengan syarat pedagang PKL gotong royong membangun daerah tersebut, sehingga memiliki rasa memiliki dan dapat merawat



Opportunity



External Audit



 Adanya pengembangan pasar Agropolitan di Desa Pasrepan.



Threat



Aksesbilitas perdagangan skala desa tidak dapat tersalurkan dengan cepat dan baik



2013



Sumber: Hasil Analisis, 2013



B



Analisis SWOT Pertanian



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen aktivitas perekonomian di bidang pertanian di Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.30.



Eksternal



Analisis SWOT Aktivitas Perekonomian Bidang Pertanian Internal Internal Audit Strength Weakness  Memiliki lahan pertanian yang  Berkurangnya produktivitas cukup luas pertanian akibat adanya pengalihfungsian tata guna alahan kawasan permukiman dan perdagangan.  Kurangnya pembinaan  Kurangnya modal bagi petani  Kurangnya sisteminformasi pasar sehingga petani tidak memiliki hak tawar



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 38



Peningkatan produktivitas pertanian yang didukung dengan penyuluhan tata dan pendampingan petani tentang cara bercocok tanam yang baik Peningkatan peran KUD, dapat membantu mempermudah menjual produksi petani dan pendapatan petani. Peningkatan produktivitas pertanian dapat didukung dengan penyediaan kebutuhan alat, pupuk, dan bibit



 Penyuluhan dan pendampingan petani  Adanya hama yang mepengaruhi tingkat produktifitas



Adanya kerjasama antara Dinas Pertanian dengan dinas Bina Marga untuk peningkatan aksesbilitas sebagai penunjang adanya peningkatan produktivitas sebagai daerah ketahanan pangan



Opportunity



 Pengembangan strategi pemasaran produk unggulan  Penyuluhan dan pendampingan petani  Peningkatan peran/revitalisasi KUD



2013



adanya program pengembangan strategi, penyuluhan, dan pendampingan selain untuk bertukar pengetahuan, juga membantu petani dalam memecahkan masalaha peningkatan peran KUD untuk membantu memasarkan hasil pertanian dengan harga yang sesuai dengan kondisi petani dan adanya peminjaman modal usaha pertanian tanpa adanya bunga. Adanya sistem informasi pasar yang dsediakan oleh KUD agar petani mengetahui berapa harga pasaran yang terjadi Melakukan pembinaan oleh Dinas Pertanian mengenai macam-macam jenis hama, cara membasmi, dan pemberian obat anti hama sesuai dengan kadar sehingga dapat menjaga kesuburan tanah



Threat



External Audit



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Sumber: Hasil Analisis, 2013



C



Analisis SWOT Pertambangan



Berikut di bawah ini adalah tabel analisis SWOT untuk elemen aktivitas perekonomian di bidang pertambangan di Kecamatan Pasrepan.



Opportunity



Analisis SWOT Aktivtias Perekonomian Bidang Pertambangan Internal Internal Audit Strength Weakness Eksternal  Pertambangan dilakukan oleh  Ekploitasi sumber daya alam Perusahaan-Perusahaan Besar yang terlalu banyak menyebabkan perubahan morfologi sungai pada saat penggalian batu kali dan pasir  Sulitnya pencegahan kegiatan pertambangan, sehingga semakinbanyak lingkungan yang rusak Adanya kebijakan dari pemerintah Pemberian sosialisasi pada  Sebagai daerah untuk menentukan titik-titik masyarakat titik-titik lokasi strategis dari sudut lokasi penambangan rawan abrasi dan longsor, dan kepentingan Tetap mempertahankan sistem bahaya bencana tersebut. pertumbuhan tradisional dengan Adanya ketentuan berapa perekonomian mengoptimalkan pada sistem kapasitas yang dihasilkan dan pertambangan pasir distribusi yang baik pendaftaran masyarakat yang Sosialisasi melakukan proses penambangan pemerintah untuk untuk menghindari adanya cara penambang dan eksploitasi perbaikan distribusi pertambangan External Audit



Tabel 5.31.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 39



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Pemanfaatan sungai lainnya untuk dilakukan penambangan, untuk mengurangi adanya abrasi sungai. Sehingga kegiatan penambangan tetap berjalan. Pemberlakukan perkerasan pada dinding-dinding sungai



Pemantauan dan penegasan untuk masyarakat yang menambang di kawasan rawan banjir dan longsor Adanya perijinan usaha penambangan, sehingga tidak banyak pekerja yang melakukan penambangan



Threat



 Banyaknya pekerja penambang batu kali, sehingga permukaan air sungai semakin rendah dan terjadi kekeringan  Terjadinya banjir, abrasi sungai dan longsor saat musim hujan datang.



2013



Sumber: Hasil Analisis, 2013



5.1.3



Analisa IFAS EFAS Analisis IFAS dan EFAS merupakan analisis pengembangan dari analisis SWOT.



Analisis SWOT adalah metode analisis yang digunakan dalam mengidentifikasi potensi dan masalah serta digunakan juga sebagai dasar kebijakan dari strategi pengembangan. Analisis SWOT merupakan salah satu teknik analisis yang digunakan dalam menginterpretasikan suatu wilayah, khususnya pada kondisi yang sangat kompleks dimana faktor eksternal dan faktor internal memegang peranan yang sama pentingnya. Analisis SWOT yang digunakan ini bertujuan untuk menentukan arahan-arahan pengembangan yang akan dilakukan dalam penyusunan kebijakan dan strategi penetapan struktur tata ruang Kota Negara. Matriks yang mengkombinasikan unsur-unsur SWOT tersebut dibuat dengan tujuan untuk mendapatkan masukan-masukan dalam penyusunan kebijakan dan strategi penetapan struktur tata ruang Kota Negara. Elemen-elemen matriks SWOT ini didapat dari aspek eksternal dan internal yang mempengaruhi perkembangan Kawasan Perkotaan Negara. Beberapa matriks SWOT serta analisisnya guna memperoleh arahan-arahan pengembangan yang efektif dapat dilihat pada tabel 5.52 berikut ini: Matrik IFAS (Internal Strategic Faktors Analysis Summary) Analisis IFAS dilakukan terhadap faktor-faktor internal objek yang terdiri dari kekuatan (strenght) dan kelemahan (weakness). Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: 1. Masing-masing faktor diberi faktor mulai dari 1,0 (sangat penting) sampai dengan 0,0 (tidak penting). Semua bobot tersebut jumlahnya tidak boleh melebihi skor total 1,00.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 40



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



2. Rating dihitung untuk masing-masing faktor dengan memberikan skala mulai dari 4 (outstanding) sampai dengan 1 (poor) berdasarkan pengaruh faktor tersebut terhadap kondisi obyek yang bersangkutan. 3. Variabel yang bersifat positif (semua variabel yang masuk kategori kekuatan dan peluang) diberi nilai mulai dari +1 sampai dengan +4 (sangat baik). Sedangkan variabel yang bersifat negatif, jika kelemahannya besar sekali nilainya adalah 4, sedangkan jika kelemahannya dibawah rata-rata, nilainya adalah 1. Pembagian nilai rating dibagi menjadi 4, yaitu (Rangkuti, 2001: 22-25): 



Sangat Rendah = 1; Nilai rating sangat rendah diberikan pada suatu variabel apabila kondisi suatu variabel pada lokasi pengaruhnya dianggap paling kecil.







Rendah = 2; Nilai rating rendah diberikan pada suatu variabel apabila kondisi suatu variabel pada lokasi pengaruhnya dianggap kecil.







Sedang = 3; Nilai rating sedang diberikan pada suatu variabel apabila kondisi suatu variabel pada lokasi pengaruhnya dianggap cukup.







Tinggi = 4; Nilai rating tinggi diberikan pada suatu variabel apabila kondisi suatu variabel pada lokasi pengaruhnya dianggap besar.



4. Skor pembobotan dijumlahkan untuk memperoleh total skor pembobotan bagi obyek yang bersangkutan. Nilai total ini menunjukkan bagaimana obyek tertentu bereaksi terhadap faktor-faktor strategis internalnya. Matrik EFAS (Internal Strategic Faktors Analysis Summary) Analisis EFAS dilakukan terhadap faktor-faktor eksternal objek yang terdiri dari peluang (opportunity) serta ancaman (threat). Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: 1. Masing-masing faktor diberi faktor mulai dari 1,0 (sangat penting) sampai dengan 0,0 (tidak penting) 2. Rating dihitung untuk masing-masing faktor dengan memberikan skala mulai dari 4 (outstanding) sampai dengan 1 (poor) berdasarkan pengaruh faktor tersebut terhadap kondisi obyek yang bersangkutan. 3. Bobot dikalikan dengan rating untuk memperoleh faktor pembobotan. Hasilnya berupa skor pembobotan untuk masing-masing faktor yang nilainya bervariasi mulai dari 4,0 (outstanding) sampai dengan 1 (poor)



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 41



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



4. Skor pembobotan dijumlahkan untuk memperoleh total skor pembobotan bagi obyek yang bersangkutan. Nilai total ini menunjukkan bagaimana obyek tertentu bereaksi terhadap faktor-faktor strategis eksternalnya. Adapun sistem penilaian yang dilakukan adalah memberik an penilaian dalam bentuk matrik kepada dua kelompok besar yaitu faktor internal (IFAS/Internal Factor Analysis Summary) yang terdiri dari kekuatan (strength) dan kelemahan (weakness) serta faktor eksternal (EFAS/ External Factor Analysis Summary) yang terdiri dari peluang (opportunity) dan ancaman (threaten). Dari penilaian berdasarkan IFAS dan EFAS diketahui posisi obyek penelitian dalam koordinat pada sumbu x dan y, sehingga diketahui posisinya sebagai berikut (Yoeti, 1996: 143): 1) Kuadran I (Growth), adalah kuadran pertumbuhan dimana pada kuadran ini terdiri dari dua ruang, yaitu: a) Ruang A dengan Rapid Growth Strategy, yaitu strategi pertumbuhan aliran cepat untuk diperlihatkan pengembangan secara maksimal untuk target tertentu dan dalam waktu singkat. b) Ruang B dengan Stable Growth Strategy, yaitu strategi pertumbuhan stabil dimana pengembangan dilakukan secara bertahap dan target disesuaikan dengan kondisi. 2) Kuadran II (Stability), adalah kuadran pertumbuhan dimana pada kuadran ini terdiri dari dua ruang, yaitu: a) Ruang C dengan Agresif Maintenance Strategy dimana pengelola obyek melaksanakan pengembangan secara aktif dan agresif. b) Ruang D dengan Selective Maintenance Strategy dimana pengelolaan obyek dengan pemilihan hal-hal yang dianggap penting. 3) Kuadran III (Survival), adalah kuadran pertumbuhan dimana pada kuadran ini terdiri dari dua ruang, yaitu: a) Ruang E dengan Turn Around Strategy, yaitu strategi bertahan dengan cara tambal sulam untuk operasional obyek. b) Ruang F dengan Guirelle Strategy, yaitu strategi gerilya, sambil operasional dilakukan, diadakan pembangunan pemecahan masalah dan ancaman. 4) Kuadran IV (Diversification), adalah kuadran pertumbuhan dimana pada kuadran ini terdiri dari dua ruang, yaitu:



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 42



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



a) Ruang G dengan Concentric Strategy dimana strategi pengembangan obyek dilakukan secara bersamaan dalam satu koordinasi oleh satu pihak. b) Ruang H dengan Conglomerate Strategy dimana strategi pengembangan masing-masing kelompok dengan cara koordinasi tiap sektor



5.1.3.1



IFAS EFAS Karakteristik Fisik Kawasan



Pembahasan IFAS EFAS untuk aspek Karakteristik Fisik Kawasan di Kecamatan Pasrepan dibedakan ke dalam beberapa elemen, antara lain adalah letak geografis, ketinggian, topografi, jenis tanah, kedalaman efektif tanah, klimatologi dan hidrologi



A



IFAS EFAS Letak Geografis



Berikut adalah hasil tabulasi skoring dan pembobotan dengan menggunakan metode IFAS EFAS untuk Aspek Karakteristik Fisik Kawasan, dengan elemen Letak Geografis di wilayah perencanaan, dalam hal ini adalah Kecamatan Pasrepan.



Tabel 5.32. Faktor Internal Kekuatan (strenght): 0,60  Merupakan jalur perjalanan wisata ke arah Gunung Bromo melalui jalur Puspo Total 0,60 Kelemahan (weakness): 0,40  Tipologi kawasan yang bersifat linier akan rawan terhadap kemacetan Total 0,60 Sumber: Hasil Analisis, 2013 Tabel 5.33. Faktor Eksternal Peluang (Opportunity): 0,40  Ditetapkan sebagai kawasan/sentra agropolitan Total 0,40 Ancanaman (threat): 0,40  Aktivitas 0,20 pertambangan  Kurang strategis untuk pengembangan perdagangan dan jasa Total 0,60 Sumber: Hasil Analisis, 2013



Matriks IFAS Letak Geografis Bobot Rating



Bobot x Rating



3



1,80



1,80 1



0,40



0,40



Matriks EFAS Letak Geografis Bobot Rating 3



Bobot x Rating 1,20



1,80 2 1



0,80 0,20



1,00



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 43



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



X = Kekuatan – Kelemahan X = 1,80 – 0,40 X = 1,40



Gambar 5.1.



2013



Y = Peluang – Ancaman Y= 1,80 – 0,80 Y = 0,80



Posisi Strategi Letak Geografis Pada Kuadran SWOT



Berdasarkan kuadran strategi analisis IFAS EFAS untuk sektor “letak geografis” di Kecamatan Pasrepan, termasuk ke dalam kuadran IB. Dalam hal ini kuadran IB memiliki tipical pengembangan “Stable Growth Strategy” yang artinya kawasan akan cenderung berkembang tanpa adanya campur tangan yang berlebih dalam sebuah aspek tersebut. Hal ini dikarenakan posisi elemen/aspek kawasan tersebut sudah cukup baik sehingga dapat berkembang secara perlahan tanpa adanya intervensi-intervensi kebijakan yang intens B



IFAS EFAS Ketinggian



Berikut adalah hasil tabulasi skoring dan pembobotan dengan menggunakan metode IFAS EFAS untuk Aspek Karakteristik Fisik Kawasan, dengan elemen Ketinggian Kawasan di wilayah perencanaan, dalam hal ini adalah Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.34. Faktor Internal Kekuatan (strenght): 0,60  Cocok untuk dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan Total 0,60 Kelemahan (weakness): 0,40  Rawan longsor Total 0,60 Sumber: Hasil Analisis, 2013



Matriks IFAS Ketinggian Bobot Rating 2



Bobot x Rating 1,20



1,20 3



Tabel 5.35. Matriks EFAS Ketinggian Faktor Eksternal Bobot Rating Peluang (Opportunity): Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



1,20 0,00



Bobot x Rating



V - 44



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



0,30  Dataran tinggi memiliki view alam yang menarik 0,40  Dataran tinggi umumnya memiliki perbandingan guna lahan tak terbangun yang lebih besar daripada yang terbangun Total 0,40 Ancaman (threat): 0,30  Aksesibilitas relatif sulit Total 0,60 Sumber: Hasil Analisis, 2013



2



0,60



3



1,20



X = Kekuatan – Kelemahan X = 1,20 – 1,20 X = 0,0



Y = Peluang – Ancaman Y= 1,80 – 0,30 Y = 0,80



Gambar 5.2.



2013



1,80 1



0,30 0,30



Posisi Strategi Ketinggian Pada Kuadran SWOT



Berdasarkan matriks kuadran SWOT, dipetakan bahwa koordinat sektor “ketinggian” kaitannya pada pengembangan kawasan Kecamatan Pasrepan. Dengan memperhatikan nilai koordinat X dan Y yang memiliki nilai (0,00 dan 0,80) maka hal ini berarti bahwa letak kuadran “ketinggian” terletak pada IB. Sebagaimana yang diuraikan di awak, kuadran IB adalah kuadran yang memiliki karakteristik stable growth, yang artinya adalah bahwa elemen dalam kuadran ini akan senantiasa berkembang dengan stabil sesuai dengan kondisi yang ada di sekitarnya. Sehingga bentuk kebijakan yang paling tepat dan sesuai adalah do nothing sembari wait and see terkait perkembangan-perkembangan yang ada di dalam sektor tersebut.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 45



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



C



2013



IFAS EFAS Topografi



Berikut adalah hasil tabulasi skoring dan pembobotan dengan menggunakan metode IFAS EFAS untuk Aspek Karakteristik Fisik Kawasan, dengan elemen Topografi di wilayah perencanaan, dalam hal ini adalah Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.36. Faktor Internal Kekuatan (strenght):  Topografi yang datar 0,30 diarahkan sebagai kawasan pertanian 0,20  Kawasan berbukit sebagai kawasan perkebunan Total 0,50 Kelemahan (weakness): 0,50  Rawan longsor Total 0,50 Sumber: Hasil Analisis, 2013



Matriks IFAS Topografi Bobot Rating 2



0,60



2



0,40



1,00 3



Tabel 5.37. Matriks EFAS Topografi Faktor Eksternal Bobot Rating Peluang (Opportunity): 0,30 2  Dataran tinggi memiliki view alam yang menarik 0,40 3  Dataran tinggi umumnya memiliki perbandingan guna lahan tak terbangun yang lebih besar daripada yang terbangun Total 0,70 Kelemahan (weakness): 0,30 1  Aksesibilitas relatif sulit Total 0,30 Sumber: Hasil Analisis, 2013 X = Kekuatan – Kelemahan X = 1,00 – 1,50 X = - 0,50



Bobot x Rating



1,50 1,50



Bobot x Rating 0,60



1,20



1,80 0,30 0,30



Y = Peluang – Ancaman Y= 1,80 – 0,30 Y = 1,50



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 46



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Gambar 5.3.



2013



Posisi Strategi Topografi Pada Kuadran SWOT



Posisi strategi “topografi” pada kuadran SWOT, diproyeksikan pada sumbu X dengan nilai – 0,50 dan nilai Y dengan nilai 1,50. Jika melihat kondisi dari nilai tersebut, dapat diketahui bahwa kondisi internal kawasan/sektor masih kurang optimal, akan tetapi kondisi external cukup baik. Oleh karena itu, kuadran ini disebut dengan kuadran IIC (Agressive Maintenance Strategy) atau strategy bertahan dengan mengoptimalkan peluang yang ada. Lambat laun peluang tersebut diharapkan dapat membantu meminimalisir kelemahan yang dimiliki. Adapun peluang yang dimaksud adalah peluang terkait daerah wisata, dengan melakukan sebuah rintisan kegiatan pariwisata, diharapkan nanti ke depan akan tumbuh infrastrukturinfrastruktur pengaman dan penunjang yang dapat meminimalisir dampak bencana alam yang mungkin muncul di wilayah perencanaan. D



IFAS EFAS Jenis Tanah



Berikut adalah hasil tabulasi skoring dan pembobotan dengan menggunakan metode IFAS EFAS untuk Aspek Karakteristik Fisik Kawasan, dengan elemen Jenis Tanah di wilayah perencanaan, dalam hal ini adalah Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.38. Faktor Internal Kekuatan (strenght): 0,20  Bentang alam ini berkembang menjadi daerah perkotaan, permukiman, industri, persawahan dan perkebunan Kawasan berbukit sebagai kawasan perkebunan



Matriks IFAS Jenis Tanah Bobot Rating 2



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



Bobot x Rating 0,40



V - 47



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



 Permiabilitasnya lambat 0,20 dengan produksifitas tanah beraneka dari rendah sampai sedang. Tingkat produktivitas sedang, pemanfaatannya untuk pertanian dan perkebunan. Sifat kepekaan terhadap erosi besar tetapi umumnya berada pada daerah datar maka tidak sampai pada erosi yang lebih lanjut Total 0,60 Kelemahan (weakness): 0,60  Untuk kawasan aliran sepanjang DAS dapat berpotensi adanya banjir. Pada lokasilokasi tertentu perlu adanya kegiatan pengkonservasian dan penerapan ketentuanketentuan sehingga dalam pengembangannya perlu disertai pelestarian lingkungan hidup serta penjagaan kestabilan tata air. Total 0,60 Sumber: Hasil Analisis, 2013 Tabel 5.39. Faktor Eksternal Peluang (Opportunity): 0,30  Tanah dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian karena tanah subur dan ditunjang sebagai kawasan pertanian  Tanah grumosol dapat 0,40 dimanfaatkan sebagai tanah tambah Total 0,70 Kelemahan (weakness): 0,30  Tidak adanya batas antara jenis tanah karena tanah alluvial dan grumosol memiliki sifat yang berbeda Total 0,30 Sumber: Hasil Analisis, 2013 X = Kekuatan – Kelemahan X = 0,80 – 1,20 X = - 0,40



2



2013



0,40



0,80 2



1,20



1,20



Matriks EFAS Jenis Tanah Bobot Rating



Bobot x Rating



2



0,60



3



1,20 1,80



1



0,30



0,30 Y = Peluang – Ancaman Y= 1,80 – 0,30 Y = 1,50



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 48



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Gambar 5.4.



2013



Posisi Strategi Jenis Tanah Pada Kuadran SWOT



Posisi strategi “jenis tanah” pada kuadran SWOT, diproyeksikan pada sumbu X dengan nilai – 0,40 dan nilai Y dengan nilai 1,50. Jika melihat kondisi dari nilai tersebut, dapat diketahui bahwa kondisi internal kawasan/sektor masih kurang optimal, akan tetapi kondisi external cukup baik. Oleh karena itu, kuadran ini disebut dengan kuadran IIC (Agressive Maintenance Strategy) atau strategy bertahan dengan mengoptimalkan peluang yang ada. Lambat laun peluang tersebut diharapkan dapat membantu meminimalisir kelemahan yang dimiliki. Adapun peluang yang dimaksud adalah peluang terkait daerah wisata, dengan melakukan sebuah rintisan ke arah pemanfaatan pertaniain, diharapkan nanti ke depan akan tumbuh infrastruktur-infrastruktur pengaman dan penunjang yang dapat meminimalisir dampak bencana alam yang mungkin muncul di wilayah perencanaan. E



IFAS EFAS Kedalaman Efektif Tanah



Berikut adalah hasil tabulasi skoring dan pembobotan dengan menggunakan metode IFAS EFAS untuk Aspek Karakteristik Fisik Kawasan, dengan elemen Kedalaman Efektif Tanah di wilayah perencanaan, dalam hal ini adalah Kecamatan Pasrepan.



Tabel 5.40. Faktor Internal Kekuatan (strenght):  Perakaran dapat tumbuh tanpa hambatan. Total Kelemahan (weakness):



Matriks IFAS Kedalaman Efektif Tanah Bobot Rating 0,50



2



0,50



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



Bobot x Rating 1,00 1,00



V - 49



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



0,50  Kedalaman tanah berkurang akibat pemanfaatannya sebagai lahan terbangunan Total 0,50 Sumber: Hasil Analisis, 2013



2



2013



1,00



1,00



Tabel 5.41. Matriks EFAS Kedalaman Efektif Tanah Faktor Eksternal Bobot Rating Bobot x Rating Peluang (Opportunity): 0,60 2 1,20  Pemanfaatan sebagai air bersih yang bersumber dari air tranah (sumur) Total 0,60 1,20 Kelemahan (weakness): 0,40 1 0,40  Penggunaan pestisida yang berlebihan dapat mempengaruhi kualitas air tanah karena sebagaian besar penggunaan lahan sebagai pertanian Total 0,40 0,40 Sumber: Hasil Analisis, 2013 X = Kekuatan – Kelemahan X = 1,00 – 1,00 X = 0,00



Gambar 5.5.



Y = Peluang – Ancaman Y= 1,20 – 0,40 Y = 0,80



Posisi Strategi Kedalaman Efektif Tanah Pada Kuadran SWOT



Posisi strategi “kedalaman efektif tanah” pada kuadran SWOT, diproyeksikan pada sumbu X dengan nilai 0,00 dan nilai Y dengan nilai 0,80 Jika melihat kondisi dari nilai tersebut, dapat diketahui bahwa kondisi internal kawasan/sektor masih kurang optimal, akan tetapi kondisi external cukup baik. Oleh karena itu, kuadran ini disebut dengan kuadran IB (Stable Growth Strategy) atau strategi berkembang secara bertahap. Hal ini dikarenakan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 50



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



bahwa pada dasarnya elemen-elemen internal maupun eksternal kawasan masih cukup baik, sehingga tidak perlu dilakukan langkah-langkah khusus/intervensi kebijakan. Secara alami, perkembangan akan berjalan walaupun perlahan. Adapun peluang yang dimaksud adalah peluang terkait daerah wisata, dengan melakukan sebuah pengendalian dan pengaturan terkait kecenderungan perubahan guna lahan, sehingga kedalaman efektif tanah masih dapat terjaga dan pembangunan infrastruktur yang berjalan di atasnya tidak mengganggu daya dukung lingkungan yang ada tersebut. F



IFAS EFAS Klimatologi



Berikut adalah hasil tabulasi skoring dan pembobotan dengan menggunakan metode IFAS EFAS untuk Aspek Karakteristik Fisik Kawasan, dengan elemen Klimatologi di wilayah perencanaan, dalam hal ini adalah Kecamatan Pasrepan.



Tabel 5.42. Faktor Internal Peluang (Opportunity): 0,50  Berpotensi kegiatan pertanian, dengan memanfaatkan musim penghujan sebagai penganti irigasi saat musim kemarau dengan sungai tadah hujan. Total 0,50 Kelemahan (weakness): 0,50  Pengadaan sistem tadah hujan belum diterapkan untuk semua kawasan pertanian Total 0,50 Sumber: Hasil Analisis, 2013



Matriks IFAS Klimatologi Bobot Rating



Tabel 5.43. Faktor Eksternal Peluang (Opportunity):  Daerah ini cocok untuk 0,25 kawasan pertanian dan perkebunan karena hujan rata-rata rendah mendekati sedang 0,20  Pertanian menggunakan irigasi teknis atau tadah hujan Total 0,45 Kelemahan (weakness): 0,30  Pada musim, mudah terjadi kekeringan 0,25  Berpotensi Angin Gending karena



Matriks EFAS Klimatologi Bobot Rating



Bobot x Rating



2



1,00



1,00 2



1,00



1,00



Bobot x Rating



2



0,50



2



0,40



0,90 1



0,30



1



0,25



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 51



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



terletak antara wilayah pegunungan dan wilayah pesisir, karena itu pada masa peralihan musim terjadi angin kencang yang bertiup dari Tenggara ke arah Barat Laut dan bersifat kering Total 0,55 Sumber: Hasil Analisis, 2013



0,55



X = Kekuatan – Kelemahan X = 1,00 – 1,00 X = 0,00



Gambar 5.6.



2013



Y = Peluang – Ancaman Y= 0,90 – 0,55 Y = 0,35



Posisi Strategi Klimatologi Pada Kuadran SWOT



Posisi strategi “klimatology” pada kuadran SWOT, diproyeksikan pada sumbu X dengan nilai 0,00 dan nilai Y dengan nilai 0,35 Jika melihat kondisi dari nilai tersebut, dapat diketahui bahwa kondisi internal kawasan/sektor masih kurang optimal, akan tetapi kondisi external cukup baik. Oleh karena itu, kuadran ini disebut dengan kuadran IB (Stable Growth Strategy) atau strategi berkembang secara bertahap. Hal ini dikarenakan bahwa pada dasarnya elemen-elemen internal maupun eksternal kawasan masih cukup baik, sehingga tidak perlu dilakukan langkah-langkah khusus/intervensi kebijakan. Secara alami, perkembangan akan berjalan walaupun perlahan. Adapun peluang yang dimaksud adalah peluang terkait pengembangan kawasan pertanian, dengan melakukan sebuah pendekatan pola tanam terhadap perubahan musim, sehingga produk-produk pertanian masih terjaga dan pembangunan infrastruktur yang berjalan di atasnya tidak mengganggu daya dukung lingkungan yang ada tersebut.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 52



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



G



2013



IFAS EFAS Hidrologi



Berikut adalah hasil tabulasi skoring dan pembobotan dengan menggunakan metode IFAS EFAS untuk Aspek Karakteristik Fisik Kawasan, dengan elemen Hidrologi di wilayah perencanaan, dalam hal ini adalah Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.44. Faktor Internal Kekuatan (strenght): 0,20  Dilewati oleh beberapa DAS 0,30  Sumber hidrologi pertanian ada pada DAS, sedangkan untuk pertambangan ada pada air tawar dan air laut Total 0,50 Kelemahan (weakness): 0,40  Saat musim kemarau, sungai kecil tidak dilalui air, sedangkan sungai besar dilalui air sepanjang tahun 0,10  Kemiringan terlalu datar, sehingga perlu diperhatikan potensi genangan, sehingkan perlu adanya tangkapan dan perbaikan drainase dan lingkungan Total 0,50 Sumber: Hasil Analisis, 2013



Matriks IFAS Hidrologi Bobot Rating



Bobot x Rating



2



0,40



3



0,90



1,30 2



0,80



2



0,20



Tabel 5.45. Matriks EFAS Hidrologi Faktor Eksternal Bobot Rating Peluang (Opportunity): 0,35 2  Pemanfaatan sebagai irigasi pertanian dan perkebunan  Masyarakat dapat menggunakan air tanah 0,20 2 sebagai air bersih Total 0,55 Kelemahan (weakness): 0,20 1  Pada musim, mudah terjadi kekeringan 0,25 1  Berpotensi Angin Gending karena terletak antara wilayah pegunungan dan wilayah pesisir, karena itu pada masa peralihan musim terjadi angin kencang yang bertiup dari Tenggara ke arah Barat



1,00



Bobot x Rating 0,70



0,40 1,10 0,20 0,25



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 53



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Laut dan bersifat kering Total 0,45 Sumber: Hasil Analisis, 2013



0,45



X = Kekuatan – Kelemahan X = 1,30 – 1,00 X = 0,30



Gambar 5.7.



2013



Y = Peluang – Ancaman Y= 1,10 – 0,45 Y= 0,65



Posisi Strategi Hidrologi Pada Kuadran SWOT



Posisi strategi “hidrology” pada kuadran SWOT, diproyeksikan pada sumbu X dengan nilai 0,30 dan nilai Y dengan nilai 0,65. Jika melihat kondisi dari nilai tersebut, dapat diketahui bahwa kondisi internal kawasan/sektor masih kurang optimal, akan tetapi kondisi external cukup baik. Oleh karena itu, kuadran ini disebut dengan kuadran IB (Stable Growth Strategy) atau strategi berkembang secara bertahap. Hal ini dikarenakan bahwa pada dasarnya elemen-elemen internal maupun eksternal kawasan masih cukup baik, sehingga tidak perlu dilakukan langkah-langkah khusus/intervensi kebijakan. Secara alami, perkembangan akan berjalan walaupun perlahan. Adapun peluang yang dimaksud adalah peluang terkait pengembangan kawasan pertanian, dengan melakukan sebuah pendekatan pola tanam terhadap perubahan musim, sehingga produk-produk pertanian masih terjaga dan pembangunan infrastruktur yang berjalan di atasnya tidak mengganggu daya dukung lingkungan yang ada tersebut.



5.1.3.2



IFAS EFAS Penggunaan Lahan Berikut adalah hasil tabulasi skoring dan pembobotan dengan menggunakan



metode IFAS EFAS untuk Aspek Penggunaan Lahan di wilayah perencanaan, dalam hal ini adalah Kecamatan Pasrepan. Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 54



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Tabel 5.46. Faktor Internal Kekuatan (strenght): 0,50  Kecamatan Pasrepan sebagai lumbung padi untuk memasok kebutuhan beras bagi Kabupaten Pasuruan atau Kecamatan Pasrepan itu sendiri dikarenakan Kecamatan Pasrepan memiliki Luas Lahan Pertanian yang luas. Total 0,50 Kelemahan (weakness): 0,50  Sebagai Kabupaten Pasuruan sudah pasti luas lahan untuk kebutuhan bangunan meningkat pesat sehingga menggerus luas dari lahan-lahan pertanian Total 0,50 Sumber: Hasil Analisis, 2013 Tabel 5.47. Faktor Eksternal Peluang (Opportunity): 0,30  Pengembalian fungsi dari tegalan menjadi hutan lindung 0,20  Arahan pengelolaan kawasan Kecamatam Pasrepan dengan kebijakan mengendalikan konversi kawasan pertanian beririgasi teknis menjadi kawasan permukiman dan perkotaan. 0,10  Kecamatan Pasrepan diperuntukkan untuk kawasan pertanian dengan rencana pengembangan sawah irigasi teknis Total Ancanaman (threat):  Pada musim, mudah terjadi kekeringan  Berpotensi Angin Gending karena terletak antara wilayah pegunungan dan wilayah pesisir, karena



Matriks IFAS Penggunaan Lahan Bobot Rating



2013



Bobot x Rating



2



1,00



1,00 1



0,50



0,50



Matriks EFAS Penggunaan Lahan Bobot Rating



Bobot x Rating



2



0,60



2



0,40



2



0,20



0,60



1,20



0,20



2



0,40



0,20



1



0,20



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 55



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



itu pada masa peralihan musim terjadi angin kencang yang bertiup dari Tenggara ke arah Barat Laut dan bersifat kering Total 0,40 Sumber: Hasil Analisis, 2013 X = Kekuatan – Kelemahan X = 1,00 – 0,50 X = 0,50



Gambar 5.8.



2013



0,60 Y = Peluang – Ancaman Y= 1,20 – 0,60 Y= 0,60



Posisi Strategi Penggunaan Lahan Pada Kuadran SWOT



Posisi strategi “Penggunaan Lahan” pada kuadran SWOT, diproyeksikan pada sumbu X dengan nilai 0,50 dan nilai Y dengan nilai 0,60. Jika melihar dari kondisi nilai tersebut, dapat diketahui bahwa kondisi internal kawasan dan eksternal sama-sama memadai. Hal ini berarti pengembangan kawasan dapat dilaksanakan dengan cepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada di lapangan. Jika melihat kondisi dari nilai tersebut, dapat diketahui bahwa kondisi internal kawasan/sektor masih kurang optimal, akan tetapi kondisi external cukup baik. Oleh karena itu, kuadran ini disebut dengan kuadran IB (Stable Growth Strategy) atau strategi berkembang secara bertahap. Hal ini dikarenakan bahwa pada dasarnya elemen-elemen internal maupun eksternal kawasan masih cukup baik, sehingga tidak perlu dilakukan langkah-langkah khusus/intervensi kebijakan. Secara alami, perkembangan akan berjalan walaupun perlahan. Adapun peluang yang dimaksud adalah peluang terkait pengembangan kawasan pertanian, dengan melakukan sebuah pendekatan pola tanam terhadap perubahan musim, sehingga



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 56



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



produk-produk pertanian masih terjaga dan pembangunan infrastruktur yang berjalan di atasnya tidak mengganggu daya dukung lingkungan yang ada tersebut. 5.1.3.3



IFAS EFAS Kependudukan Berikut adalah hasil tabulasi skoring dan pembobotan dengan menggunakan



metode IFAS EFAS untuk Aspek Kependudukan, di wilayah perencanaan, dalam hal ini adalah Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.48. Faktor Internal Kekuatan (strenght): 0,10  Kecamatan Pasrepan untuk laju maupun persebaran penduduknya hampir merata di setiap desa/kelurahan sehingga dapat dikatakan perkembangannya merata di setiap daerah. 0,10  Jumlah penduduk lakilaki dan perempuan yang hampir sama sangat menguntungkan karena proporsi angkatan kerja laki-laki dan wanita dapat berimbang sehingga jenis-jenis industri, perkantoran, perdagangan jasa dapat bevariasi menyesuaikan angkatan kerja. 0,20  Wilayah Kecamatan Pasrepan memiliki laju migrasi baik datang ke Kecamatan Pasrepan atau pergi ke Kecamatan Pasrepan dengan jumlah yang seimbang. Hal ini mengindikasikan bahwa wilayah Kecamatan Pasrepan cenderung stagnan dalam jumlah penduduk sehingga ledakan penduduk dapat dicegah.  Penduduk usia produktif 0,10 cenderung setara untuk tiap umur. Total 0,50 Kelemahan (weakness): 0,10  Jumlah penduduk yang menurun dapat menjadi penghambat bagi



Matriks IFAS Kependudukan Bobot Rating



Bobot x Rating



2



0,40



3



0,30



1



0,20



3



0,30



1,20 2



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



0,20



V - 57



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



perkembangan Kecamatan Pasrepan. 0,10  Penduduk Kecamatan Pasrepan lebih banyak didominasi penduduk usia tua (65+) sehingga beban tanggungan angkaan kerja akan lebih berat. 0,10  Proporsi tingkat pendidikan yang lebih banyak tamat SD membuat penduduk Kecamatan Pasrepan dapat dikatakan kurang dalam segi pendidikan. 0,20  Banyaknya buruh tani mengakibatkan pendapatan penduduk Kecamatan Pasrepan kurang atau dibawah standart. Total 0,50 Sumber: Hasil Analisis, 2013 Tabel 5.49. Faktor Eksternal Peluang (Opportunity):  Arahan pendistribusian 0,10 persebaran penduduk sesuai dengan kebijakan pusat-pusat pelayanan. 0,05  Arahan pemerataan persebaran penduduk dengan perbaikan sarana-prasarana dan infrastruktur di kawasan perdesaan atau kawasan kurang berkembang guna mengurangi urbanisasi. 0,10  Kebijakan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran dengan peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) ditandai menurunnya angka buta aksara dan meningkatnya jenjang sekolah yang ditempuh. Dengan demikian indeks pembangunan manusia (IPM) pada kurun waktu 20 tahun mendatang meningkat.



1



0,10



1



0,10



3



0,60



2013



1,00



Matriks EFAS Kependudukan Bobot Rating



Bobot x Rating



2



0,20



3



0,15



2



0,20



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 58



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



0,10  Arahan Peningkatan Mutu dan Relevansi Pendidikan di Kecamatan Pasrepan. 0,05  Rencana Strategi perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu. 0,10  Rencana peningkatan kualitas pelayanan bagi umat beragama dalam melaksanakan ajaran agama Total 0,50 Ancanaman (threat): 0,10  Terdapat pusat-pusat pelayanan diluar kecamatan Pasrepan yang mendorong penduduk pindah ke daerah lain. 0,10  Laju penduduk dari desa di luar wilayah Pasrepan yang datang ke Kecamatan Pasrepan memicu urbanisasi tetap tinggi. 0,05  Ketersediaan lahan pertanian yang luas menjadikan penduduk memilih bekerja sebagai petani daripada bersekolah. 0,05  Kualitas tenaga maupun peserta didik yang semakin lama semakin berkurang. 0,05  Adanya sekolahsekolah yang mewajibkan membayar biaya sekolah yang tinggi membuat penduduk enggan bersekolah 0,15  Tergusurnya peran tempat ibadah dengan adanya mall/pusat perbelanjaan sehingga orang-orang lebih sering ke mall daripada ke tempat ibadah. Total 0,50 Sumber: Hasil Analisis, 2013



1



0,10



1



0,05



2



0,20



2013



0,90 2



0,20



2



0,20



1



0,05



1



0,05



1



0,05



2



0,30



0,85



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 59



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



X = Kekuatan – Kelemahan X = 1,20 – 1,00 X = 0,20



Gambar 5.9.



2013



Y = Peluang – Ancaman Y= 0,90 – 0,85 Y= 0,05



Posisi Strategi Kependudukan Pada Kuadran SWOT



Posisi strategi “Kependudukan” pada kuadran SWOT, diproyeksikan pada sumbu X dengan nilai 0,20 dan nilai Y dengan nilai 0,05. Jika melihar dari kondisi nilai tersebut, dapat diketahui bahwa kondisi internal kawasan dan eksternal sama-sama memadai. Hal ini berarti pengembangan kawasan dapat dilaksanakan dengan cepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada di lapangan. Jika melihat kondisi dari nilai tersebut, dapat diketahui bahwa kondisi internal kawasan/sektor masih kurang optimal, akan tetapi kondisi external cukup baik. Oleh karena itu, kuadran ini disebut dengan kuadran IA (Rapid Growth Strategy) atau strategi berkembang secara bertahap. Hal ini dikarenakan bahwa pada dasarnya elemen-elemen internal maupun eksternal kawasan masih cukup baik, sehingga tidak perlu dilakukan langkah-langkah khusus/intervensi kebijakan. Secara alami, perkembangan akan berjalan walaupun perlahan. Adapun peluang yang dimaksud adalah peluang terkait aspek kependudukan, adalah dengan menjaga keseimbangan jumlah penduduk dengan daya dukung kawasan yang ada. Dalam hal ini praktek KB, sosialisasi inventarisir data kependudukan menjadi hal yang perlu dilaksanakan



5.3.1.4



IFAS EFAS Transportasi Berikut adalah hasil tabulasi skoring dan pembobotan dengan menggunakan



metode IFAS EFAS untuk Aspek Transportasi, di wilayah perencanaan, dalam hal ini adalah Kecamatan Pasrepan. Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 60



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Tabel 5.50. Faktor Internal Kekuatan (strenght): 0,20  Semua fungsi jaringan jalan terdapat di Kecamatan Pasrepan 0,10  Semua kecamatan/desa terlayani dengan perkerasan aspal 0,05  Sebagian besar koridor jalan memiliki jalur hijau yang berfungsi sebagai penyerap polusi CO2  Rambu-rambu lalu lintas 0,05 terpasang pada titik strategis  Lampu lalu lintas berada 0,05 pada perempatan yang memiliki tingkat bangkitan tarikan tinggi 0,05  Marka jalan tersebar hingga jalan lokal, seperti garis continue dan garis putus-putus dan pemerintahan Total 0,50 Kelemahan (weakness): 0,05  Persebaran sarana lebih megacu pada jalan yang memiliki fungsi jalan arteri, sehingga persebarannya tidak merata 0,15  Kondisi jalan semakin kecil hirarkinya, semakin jelek kondisinya 0,10  Pusat pola pergerakan masyrakat dan barang lebih terpusat pada koridor jalan arteri primer, sehingga mengalami kemacetan terutama pada jam-jam sibuk. 0,10  Pondasi perambuan tidak kokoh sehingga berpotensi untuk tumbang 0,05  Rambu lalu lintas terhalang pohon, sehingga masyarakt tidak mampu melihat  Marka jalan harusnya 0,05 lebih tersedia untuk kawasan kegiatan aktif masyarakat yang berada di sekitar jalan arteri



Matriks IFAS Transportasi Bobot Rating



2013



Bobot x Rating



2



0,40



3



0,30



1



0,05



1



0,05



1



0,05



2



0,10



0,95 2



0,10



3



0,45



1



0,10



0,10 1



1



0,05



1



0,05



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 61



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



primer dan kolektor Total 0,50 Sumber: Hasil Analisis, 2013 Tabel 5.51. Faktor Eksternal Peluang (Opportunity): 0,20  Ditetapkan sebagai pusat kawasan pusat Kecamatan yang terletak di sekitar jalan panturan serta mempunyai fungsi strategis kota. 0,05  Adanya program penambahan rambu lalu lintas sesuai pertambahan jumlah penduduk 0,05  Pergantian lampu lalu lintas menjadi automatic traffic light 0,10  Terdapat penambahan fasilitas marka jalan, seperti lampu lalu lintas penanda hati-hati 0,10  Angkutan umum di Kecamatan Pasrepan dimanfaatkan sebagai kendaraan dengan rute Pasrepan-PuspoTosari, PasrepanGondangwetan, Pasuruan-WinonganWarungdowo. Total 0,50 Ancanaman (threat): 0,10  Adanya kemacetan akibat adanya daerah strategis yang memicu adanya peningkatan intensitas bangunan, intensitas kegiatan dan prasarana.  Adanya angin gending 0,10 yang dapat merusak rambu-rambu lalu lintas dan traffic light 0,20  Pergerakan eksternal yang berlebihan, sehingga menyebakan perlunya resetting lampu lalu lintas untuk menyesuaikan kondisi  Masyarakat yang lebih 0,10 memilih menggunakan kendaraan pribadi sehingga angkutan umum, misalnya



2013



0,90



Matriks EFAS Transportasi Bobot Rating



Bobot x Rating



2



0,20



1



0,05



1



0,05



1



0,05



2



0,20



0,55 2



0,20



0,10 1



1



0,20



2



0,20



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 62



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



angkot, sudah tidak terlalu diminati. Total 0,50 Sumber: Hasil Analisis, 2013



0,70



X = Kekuatan – Kelemahan X = 0,95 – 0,90 X = 0,05



Gambar 5.10.



2013



Y = Peluang – Ancaman Y= 0,50 – 0,70 Y= - 0,20



Posisi Strategi Transportasi Pada Kuadran SWOT



Posisi strategi “Transportasi” pada kuadran SWOT, diproyeksikan pada sumbu X dengan nilai 0,05 dan nilai Y dengan nilai – 0,20. Jika melihar dari kondisi nilai tersebut, dapat diketahui bahwa kondisi internal internal cukup bagus sedangkan kondisi eksternal cukup lemah. Hal ini berarti pengembangan kawasan dapat dilakukan dengan cara pengorganisasian kelembagan internal untuk memperbaiki/menangkap potensi-potensi eksternal. Oleh karena itu, kuadran ini disebut dengan kuadran IVG (Concentric Strategy) atau strategi pengembangan terpusat. Hal ini dikarenakan bahwa pada dasarnya elemenelemen internal dapat dikembangkan dalam bentuk pengorganisasian kelembagaan untuk meningkatkan eksistensi dari aspek itu sendiri Adapun peluang yang dimaksud adalah peluang terkait pengembangan aspek transportasi antara lain meliputi , pengembangan terminal di kawasan Desa Pasrepan (dekat Pasar Buah) dan juga pengembangan jaringan jalan yang mnghubungkan antar desa



5.3.1.5



IFAS EFAS Tata Massa Bangunan Berikut adalah hasil tabulasi skoring dan pembobotan dengan menggunakan



metode IFAS EFAS untuk Aspek Tata Massa Bangunan, di wilayah perencanaan, dalam hal ini adalah Kecamatan Pasrepan. Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 63



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Tabel 5.52. Faktor Internal Kekuatan (strenght):  Semakin banyaknya bangunan permanen tentu saja menunjukkkan bahwa rata-rata kesejahteraan penduduk Kecamatan Pasrepan cukup baik.  Semakin lengkapnya fasilitas pendukung kegiatan baik jasa atau non jasa di Kecamatan Pasrepan.  Variasi bentuk bangunan ini membuat wilayah Kecamatan Pasrepan mempunyai berbagai keunikan sehingga tidak membuat orang cepat bosan.  Banyak dan lengkapnya elemen kota di Kecamatan Pasrepan menjadikan Kecamatan Pasrepan memiliki viewview yang memiliki warna tersendiri sehingga muncul sebuah identitas-identitas di tiap-tiap sudut dari Kecamatan Pasrepan. Total Kelemahan (weakness):  Di daerah-daerah pinggiran di Kecamatan Pasrepan masih ditemui bangunan-bangunan non permanen yang digunakan sebagai tempat menetap penduduk.  Bangunan-bangunan di kawasan Perdagangan Jasa sepanjang jalan Arteri yang terlalu rapat sehingga kurang baik dalam segi proporsi bangunan, bentuk, dan fungsi bangunan.  Kondisi bentuk dan massa bangunan di wilayah Kecamatan Pasrepan masih sangat tidak teratur terutama di sepanjang koridor jalanjalan utama, karena masih bercampurnya



Matriks IFAS Tata Massa Bangunan Bobot Rating



Bobot x Rating



0,20



2



0,40



0,20



3



0,60



0,10



1



0,10



0,10



1



0,10



0,60



2013



1,20



0,10



2



0,20



0,10



3



0,30



0,10



1



0,10



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 64



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



bentuk dan massa bangunan yang tinggi dan rendah, tidak tertata sehingga tidak memiliki nilai estetika. 0,10  Citra kawasan/elemen kota tersebut lamakelamaan tergusur oleh arus modernisasi yang menyebabkan elemenelemen kota tersebut luntur tau bahkan hilang Total 0,40 Sumber: Hasil Analisis, 2013 Tabel 5.53. Faktor Eksternal Peluang (Opportunity): 0,40  Arahan peningkatan kapasitas kebijakan spasial semua sektor dalam mencegah dampak kerusakan lingkungan hidup dan meminimalkan dampak bencana. Total 0,40 Ancanaman (threat): 0,60  Anggapan pemilik tanah bahwa dapat membangun bangunan sesuai yang diinginkan tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan Total 0,60 Sumber: Hasil Analisis, 2013 X = Kekuatan – Kelemahan X = 1,20 – 0,80 X = 0,40



2



2013



0,20



0,80



Matriks EFAS Tata Massa Bangunan Bobot Rating 2



Bobot x Rating



0,80



0,80 1



0,60



0,60 Y = Peluang – Ancaman Y= 0,80 – 0,60 Y= 0,20



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 65



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Gambar 5.11.



2013



Posisi Strategi Tata Massa Bangunan Pada Kuadran SWOT



Posisi strategi “Tata Massa Bangunan” pada kuadran SWOT, diproyeksikan pada sumbu X dengan nilai 0,40 dan nilai Y dengan nilai 0,20. Jika melihar dari kondisi nilai tersebut, dapat diketahui bahwa kondisi internal kawasan dan eksternal sama-sama memadai. Hal ini berarti pengembangan kawasan dapat dilaksanakan dengan cepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada di lapangan. Jika melihat kondisi dari nilai tersebut, dapat diketahui bahwa kondisi internal kawasan/sektor masih kurang optimal, akan tetapi kondisi external cukup baik. Oleh karena itu, kuadran ini disebut dengan kuadran IA (Rapid Growth Strategy) atau strategi berkembang secara cepat. Hal ini dikarenakan bahwa pada dasarnya elemen-elemen internal maupun eksternal kawasan masih cukup baik, sehingga tidak perlu dilakukan langkah-langkah khusus/intervensi kebijakan. Secara alami, perkembangan akan berjalan walaupun perlahan. Adapun peluang yang dimaksud adalah peluang terkait pengembangan tata massa bangunan, adalah dengan cara melakukan pengendalian-pengendalian pada kawasankawasan percontohan, misalnya dalam hal ini adalah pusat desa Pasrepan yang menjadi image kawasan. Sehingga dengan menjadikan wilayah tersebut daerah percontohan, diharapkan daerah-daerah lain akan menjadikan tata massa bangunan di Desa Pasrepan sebagai kiblat/panduan perencanaan untuk desa-desa lain di wilayah Kecamatan Pasrepan..



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 66



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



5.3.1.6



2013



IFAS EFAS Pola Ruang



Analisa IFAS EFAS terkait dengan pola ruang akan dibedakan ke dalam permukiman, pemerintahan dan bangunan umum, perdagangan dan jasa, pertanian, industri, ruang terbuka hijau, kawasan rawan bencana dan fasilitas umum.



A



IFAS EFAS Pola Ruang Permukiman



Berikut adalah hasil tabulasi skoring dan pembobotan dengan menggunakan metode IFAS EFAS untuk Aspek Pola Ruang dengan elemen yang dibahas adalah kawasan permukiman, di wilayah perencanaan, dalam hal ini adalah Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.54. Matriks IFAS Pola Ruang Permukiman Faktor Internal Bobot Rating Kekuatan (strenght): 2  Kebutuhan rumah untuk 0,50 masyarakat Pasrepan sudah terlayani, dilihat dari jumlah rumah yang dimiliki. Total 0,50 Kelemahan (weakness): 0,50 2  Pembangunan kawaan permukiman yang berlebihan dapat mengurangi fungsi tata guna alahan pertanian, karena sejauh ini pemanfaatn plahan pertanian terbesar diguakan untuk permukiman (perumahan) Total 0,40 Sumber: Hasil Analisis, 2013 Tabel 5.55. Faktor Eksternal Peluang (Opportunity):  Penyediaan infrastruktur yang memadai pada permukiman padat, penyediaan perumahan baru, penyediaan Kasiba Lisiba Berdiri Sendiri Total Ancanaman (threat):  Fasilitas Perumahan hanya diberikan pada perumahan developer  Banyaknya rumahrumah yang dibangun secara ilegal di pinggir



Bobot x Rating 1,00



1,00 1,00



1,00



Matriks EFAS Pola Ruang Permukiman Bobot Rating 0,40



2



0,40



Bobot x Rating



0,80



0,80



0,30



1



0,30



0,30



2



0,60



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 67



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



sungai lingkungan Total 0,60 Sumber: Hasil Analisis, 2013 X = Kekuatan – Kelemahan X = 1,00 – 1,00 X = 0,00



Gambar 5.12.



2013



0,90 Y = Peluang – Ancaman Y= 0,80 – 0,90 Y= - 0,10



Posisi Strategi Pola Ruang Permukiman Pada Kuadran SWOT



Posisi strategi “Pola Ruang Permukiman” pada kuadran SWOT, diproyeksikan pada sumbu X dengan nilai 0,00 dan nilai Y dengan nilai - 0,10. Jika dilihat dari kondisi tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kondisi eksternal masih kurang berpengaruh jika dibandingkan dengan faktor-faktor internal yang ada di kawasan. Secara umum, strategi pola ruang permukiman terletak pada IVG (Concentric Strategy) di mana strategi pengembangan akan ditekankan pada perbaikan kelembagaan untuk sektor permukiman itu sendiri (dalam hal ini adalah penguatan kelembagaan/instansi permukiman seperti Dinas Permukiman) untuk melakukan konsolidasi dan penataan kawasan-kawasan permukiman pada tempat-tempat yang telah diprioritaskan.



B



IFAS EFAS Pola Ruang Fasilitas Pemerintahan dan Bangunan Umum



Berikut adalah hasil tabulasi skoring dan pembobotan dengan menggunakan metode IFAS EFAS untuk Aspek Pola Ruang dengan elemen yang dibahas adalah kawasan pemerintahan dan bangunan umum, di wilayah perencanaan, dalam hal ini adalah Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.56. Matriks IFAS Pola Ruang Fasilitas Pemerintahan dan Bangunan Umum Faktor Internal Bobot Rating Bobot x Rating Kekuatan (strenght): 2 1,20  Lokasinya yang strategis 0,60 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 68



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



di sekitar jalan arteri primer, sehingga aksesbilitas menuju perkantoran menjadi lebih mudah dan jarak antar kantor berdekatan sehingga terdapat lingkage. Total 0,60 Kelemahan (weakness): 0,40  Lokasi perkantoran ini memiliki dampak negatif karena kepadatan bangunan di sekitar daerah tersebut sudah tinggi dan dapat menambah kemacetan pada jam-jam sibuk, pagi dan sore) Total 0,40 Sumber: Hasil Analisis, 2013



2013



1,20 2



0,80



0,80



Tabel 5.57. Matriks EFAS Pola Ruang Fasilitas Pemerintahan dan Bangunan Umum Faktor Eksternal Bobot Rating Bobot x Rating Peluang (Opportunity): 0,40 2 0,80  Kebijakan pengadaan kantor satu atap Total 0,40 0,80 Ancanaman (threat): 0,30 1 0,30  Perlu adanya koordinasi antar dinas satu dengan lainnya dalam dokumentasi karena dapat berisiko terjadi missing 0,30 2 0,60  Kurangnya fasilitas untuk menunjang semua pelayanan dinas, seperti lahan parkir yang juga membutuhkan lahan yang luas Total 0,60 0,90 Sumber: Hasil Analisis, 2013 X = Kekuatan – Kelemahan X = 1,20 – 0,80 X = 0,40



Y = Peluang – Ancaman Y= 0,80 – 0,90 Y= - 0,10



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 69



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Gambar 5.13.



2013



Posisi Strategi Pola Ruang Fasilitas Pemerintahan dan Bangunan Umum Pada Kuadran SWOT



Posisi strategi “Pola Ruang Fasilitas Pemerintahan dan Bangunan Umum” pada kuadran SWOT, diproyeksikan pada sumbu X dengan nilai 0,40 dan nilai Y dengan nilai - 0,10. Jika dilihat dari kondisi tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kondisi eksternal masih kurang berpengaruh jika dibandingkan dengan faktor-faktor internal yang ada di kawasan. Secara umum, strategi pola ruang permukiman terletak pada IVG (Concentric Strategy) di mana strategi pengembangan akan ditekankan pada perbaikan kelembagaan untuk sektor penataan ruang kawasan untuk menata kawasan-kawasan pemerintahan dan sebaran bangunan umum



C



IFAS EFAS Pola Ruang Perdagangan dan Jasa



Berikut adalah hasil tabulasi skoring dan pembobotan dengan menggunakan metode IFAS EFAS untuk Aspek Pola Ruang dengan elemen yang dibahas adalah kawasan perdagangan dan jasa, di wilayah perencanaan, dalam hal ini adalah Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.58. Faktor Internal Kekuatan (strenght):  Persebaran perdagangan memiliki lokasi yang strategis dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi, terutama untuk perdagangan dan jasa skala regional di sepanjang arteri primer, sehingga nantinya akan menggeser kawasan permukiman dan



Matriks IFAS Pola Ruang Perdagangan dan Jasa Bobot Rating Bobot x Rating 0,60



2



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



1,20



V - 70



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



pertanian sekitarnya. Selain itu memudahkan adanya aksesbilitas distribusi barang Total 0,60 Kelemahan (weakness): 0,40  Kondisi pedagangan kaki lima kurang tertata hingga memakan badan jalan, akibatnya kondisi parkir juga kurang tertata hingga memakai badan jalan sebagai lahan parkir dan aksesbilitas untuk pejalan kaki tidak ada. Sehingga menimbulkan hambatan samping yang besar dan terjadi kemacetan. Total 0,40 Sumber: Hasil Analisis, 2013 Tabel 5.59. Faktor Eksternal Peluang (Opportunity):  Pengembangan kawasan perdagangan dan jasa Kecamatan Pasrepan ditetapkan dengan skala regional untuk melayani wilayah Kabupaten Pasrepan, seperti pasar induk, show room, mall, hotel, jasa notaris, money changer, bank, dsb.  Adanya relokasi dan penyediaan kawasan khusus PKL, seperti PKL kuliner, PKL barang bekas, PKL buah-buahan Total Ancanaman (threat):  Munculnya kecenderungan masyarakat untuk beralih profesi menjadi pedagang dan melebihi skala pelayanan yang dibutuhkan  Perdagangan dan jasa melimpah menjadi PKL dipinggir jalan  Pengadaan mall menyebabkan matinya pedagang kecil



2013



1,20 2



0,80



0,80



Matriks EFAS Pola Ruang Perdagangan dan Jasa Bobot Rating Bobot x Rating 0,20



2



0,40



0,20



3



0,60



0,40



1,00



0,20



2



0,40



0,20



2



0,40



0,20



1



0,10



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 71



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Total 0,60 Sumber: Hasil Analisis, 2013 X = Kekuatan – Kelemahan X = 1,20 – 0,80 X = 0,40



Gambar 5.14.



2013



1,00 Y = Peluang – Ancaman Y= 1,00 – 1,00 Y= 0,00



Posisi Strategi Pola Ruang Perdagangan dan Jasa Pada Kuadran SWOT



Posisi strategi “Pola Ruang Perdagangan dan Jasa” pada kuadran SWOT, diproyeksikan pada sumbu X dengan nilai 0,40 dan nilai Y dengan nilai 0,00. Jika dilihat berdasarkan kondisi tersebut, maka penataan kawasan perdagangan dan jasa termasuk ke dalam sektor yang dapat ditata dengan cepat (hal ini terlihat dari letak posisi strategi nya di kuadran IA, Rapid Growth Strategy).



D



IFAS EFAS Pola Ruang Pertanian



Berikut adalah hasil tabulasi skoring dan pembobotan dengan menggunakan metode IFAS EFAS untuk Aspek Pola Ruang dengan elemen yang dibahas adalah kawasan pertanian, di wilayah perencanaan, dalam hal ini adalah Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.60. Matriks IFAS Pola Ruang Pertanian Faktor Internal Bobot Rating Kekuatan (strenght): 0,60 2  Lahan pertanian subur dengan jenis tanah alluvial Total 0,60 Kelemahan (weakness): 0,40 2  Hampir seluruh Kawasan pertanian di Kecamatan Pasrepan cenderung berubah menjadi kawasan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



Bobot x Rating 1,20



1,20 0,80



V - 72



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



perumahan developer akibat perkembangan jumlah penduduk yang menuntut kebutuhan akan rumah meningkat namun pengalihfungsian fungsi kawasan pertanian dapat mengakibatkan ketahanan pangan menurun dan hilangnya pekerjaan petani Total 0,40 Sumber: Hasil Analisis, 2013 Tabel 5.61. Faktor Eksternal Peluang (Opportunity):  Pengembangan sebagai 0,20 kawasan agropolitan karena bersifat sangat berengaruh terhadap KAbupaten Pasuruan 0,10  Dilakukan beberapa kebijakan seperti pengembangan prasarana pengairan 0,10  Kebijakan mempertahankan lahan pertanian dengan irigasi teknis atau diiinkan dengan mengalihfungsikan dengan perubahan maksimum 50% dengan perbaikan irigasi teknis untuk saluran lainnya 0,10  Untuk kawasan pedesaan, pengalihfungsian lahan digunakan sepanjang jalan utama dengan perubahan maksimum 20% 0,05  Pengembangan tanaman komoditas prospektif 0,05  Lahan dapat dialihfungsikan sebagai perumahan, perdagangan, atau industri dari sawah irigasi teknis dengan luas kurang dari 20 Ha Total 0,40 Ancanaman (threat):  Kurang adanya insentif 0,20 dan diinsentif yang



2013



0,80



Matriks EFAS Pola Ruang Pertanian Bobot Rating



Bobot x Rating



2



0,40



2



0,20



2



0,20



3



0,30



2



0,10



2



0,10



1,30 2



0,40



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 73



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



diberlakukan, sehingga masyarakat atau petani lebih memilih untuk mengalihfungsikan lahan 0,20  Nilai jual tanah yang tinggi, sehingga menyebabkan banyak 0,20 petani menjual lahan pertaniannya Total 0,60 Sumber: Hasil Analisis, 2013 X = Kekuatan – Kelemahan X = 1,20 – 0,80 X = 0,40



Gambar 5.15.



2



0,40



1



0,10



2013



1,00 Y = Peluang – Ancaman Y= 1,00 – 1,00 Y= 0,00



Posisi Strategi Pola Ruang Pertanian Pada Kuadran SWOT



Posisi strategi “Pola Ruang Pertanian” pada kuadran SWOT, diproyeksikan pada sumbu X dengan nilai 0,40 dan nilai Y dengan nilai 0,00. Jika dilihat berdasarkan kondisi tersebut, maka penataan kawasan perdagangan dan jasa termasuk ke dalam sektor yang dapat ditata dengan cepat (hal ini terlihat dari letak posisi strategi nya di kuadran IA, Rapid Growth Strategy).



E



IFAS EFAS Pola Ruang Industri



Berikut adalah hasil tabulasi skoring dan pembobotan dengan menggunakan metode IFAS EFAS untuk Aspek Pola Ruang dengan elemen yang dibahas adalah kawasan industri, di wilayah perencanaan, dalam hal ini adalah Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.62. Matriks IFAS Pola Ruang Industri Faktor Internal Bobot Rating Kekuatan (strenght): 0,40 2  Kelurahan/Desa, Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



Bobot x Rating 0,80



V - 74



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



sehingga dapat menunjang adanya perekonomian masyarakat dengan memanfaatn beberapa sumber daya alam. 0,20  Pengolahan industri bersifat tradisional untuk industri kecil dan rumah tangga Total 0,60 Kelemahan (weakness): 0,20  Masalah yang timbul adalah minimnya pengolahan limbah untuk masing-masing industri rumah tangga yang dapat menggangu estetika lingkungan, 0,20  Pembuangan limbah industri ke sungai Total 0,40 Sumber: Hasil Analisis, 2013 Tabel 5.63. Faktor Eksternal Peluang (Opportunity): 0,30  Industri pengolahan ikan diarahkan kepada Kecamatan Pasrepan sebagai pengolahan perikanan budiday wilayah pesisir Kabupaten Pasuruan dan Situbondo  Pengadaan IPAL untuk 0,40 industri kecil secara kolektif dengan industri lainnya Total 0,70 Ancanaman (threat): 0,30  Persaingan antara industri kecil di Pasrepan dan industri di Paiton karena Paiton merupakan pusat industri Total 0,30 Sumber: Hasil Analisis, 2013 X = Kekuatan – Kelemahan X = 1,00 – 0,80 X = 0,20



1



2013



0,20



1,00 2



0,40



2



0,40 0,80



Matriks EFAS Pola Ruang Industri Bobot Rating



Bobot x Rating



2



0,60



3



1,20



1,80 3



0,90



0,90 Y = Peluang – Ancaman Y= 1,80 – 0,90 Y= 0,90



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 75



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Gambar 5.16.



2013



Posisi Strategi Pola Ruang Industri Pada Kuadran SWOT



Posisi strategi “Pola Ruang Industri” pada kuadran SWOT, diproyeksikan pada sumbu X dengan nilai 0,20 dan nilai Y dengan nilai 0,90. Koordinat tersebut terletak pada kuadran IB yang memiliki makna stable growth strategy yang memiliki arti bahwa pengembangan sektor dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan, mengingat kondisi internal dan eksternalnya cukup kondusif. Adapun langkah strategi yang dapat diambil dalam penataan pola ruang kawasan industri ini antara lain adalah, penetapan kebijakan terkait sentra industri kecil, penataan kawasan industri kecil serta sosialisasi dan pelatihan bagi para pelaku kegiatan industri kecil.



F



IFAS EFAS Pola Ruang Terbuka Hijau



Berikut adalah hasil tabulasi skoring dan pembobotan dengan menggunakan metode IFAS EFAS untuk Aspek Pola Ruang dengan elemen yang dibahas adalah kawasan ruang terbuka hijau, di wilayah perencanaan, dalam hal ini adalah Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.64. Faktor Internal Kekuatan (strenght):  Masih memungkinkan adanya pengembangan kawasan RTH untuk kawasan pendidikan karena KDB yang diterapkan antara 0,450,50 Total Kelemahan (weakness):  untuk pemenuhan kebutuhan RTH perumahan belum



Matriks IFAS Pola Ruang Terbuka Hijau Bobot Rating 0,40



3



0,40 0,30



Bobot x Rating 1,20



1,20 2



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



0,60



V - 76



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



terpenuhi karena kepadatan bangunan dan tidak setiap rumah memiliki RTH karena tidak adanya kebijakan daerah yang mengatur 0,3  Perubahan fungsi lahan untuk RTH sepadan sungai menjadi kawasan terbangun, kuantitas dan kualitas vegetasi masih terbatas Total 0,60 Sumber: Hasil Analisis, 2013



2



2013



0,60



1,20



Tabel 5.65. Matriks EFAS Pola Ruang Terbuka Hijau Faktor Eksternal Bobot Rating Bobot x Rating Peluang (Opportunity): 0,30 3 0,90  Pelestarian ruang terbuka hijau atau hutan kota yang menjadi salah satu kawasan strategis Kabupaten Pasuruan karena Kecamatan Pasrepan nantinya akan berubah menjadi Kecamatan Pasrepan dengan minimal memiliki 40% RTH. Total 0,30 0,90 Ancanaman (threat): 0,30 1 0,30  Banyak masyarakat yang menjual lahan pertanian dan kebun yang dimanfaatkan sebagai permukiman dan perdagangan dengan nilai jula yang tinggi atau sebaliknya 0,40 2 0,80  Kurangnya penetapan dari dinas terkait mengenai kawasan lindung dan budidaya yang boleh dimanfaatkan oleh masyarakat Total 0,70 1,10 Sumber: Hasil Analisis, 2013 X = Kekuatan – Kelemahan X = 1,20 – 1,20 X = 0,00



Y = Peluang – Ancaman Y= 0,90 – 1,10 Y= - 0,20



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 77



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Gambar 5.17.



2013



Posisi Strategi Pola Ruang Terbuka Hijau Pada Kuadran SWOT



Posisi strategi “Pola Ruang Terbuka Hijau” pada kuadran SWOT, diproyeksikan pada sumbu X dengan nilai 0,00 dan nilai Y dengan nilai – 0,20. Koordinat tersebut terletak pada kuadran IIIF yang memiliki makna guirelle strategy yang memiliki arti bahwa pengembangan sektor dapat dilakukan dengan melakukan sistem pembaharuan pada beberapa



elemen-elemen



pendukung



sektoral.



Dalam



hal



ini



di



wilayah



KecamatanPasrepan, keberadaan ruang terbuka hijau masih sangat minim, sehingga perlu ada pembaharuan visi kawasan untuk mendukung keberlanjutan dan keberadaan ruang terbuka hijau itu sendiri.



G



IFAS EFAS Pola Ruang Kawasan Rawan Bencana



Berikut adalah hasil tabulasi skoring dan pembobotan dengan menggunakan metode IFAS EFAS untuk Aspek Pola Ruang dengan elemen yang dibahas adalah kawasan rawan bencana, di wilayah perencanaan, dalam hal ini adalah Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.66. Faktor Internal Kekuatan (strenght):  Pengelolaan daerah tangkapan air dengan rehabilitasi hutan dan lahan yang rusak serta konservasi lahan dan air Total Kelemahan (weakness):  Rawan banjir akibat penyediaan jaringan drainase yang memanfaatkan jaringan irigasi, fungsi dan



Matriks IFAS Pola Ruang Kawasan Bencana Bobot Rating 0,40



3



0,40 0,30



Bobot x Rating



1,20



1,20 2



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



0,60



V - 78



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



proporsi jaringan irigasi ini tidak sesuai karena letaknya diatas permukaan jalan 0,3  Tidak ada penanda atau batas antara daerah rawan bencana dan daerah aman Total 0,60 Sumber: Hasil Analisis, 2013



2



2013



0,60



1,20



Tabel 5.67. Matriks EFAS Pola Ruang Kawasan Bencana Faktor Eksternal Bobot Rating Bobot x Rating Peluang (Opportunity): 3 0,90  Adanya peraturan yang 0,20 mengatur sepadan pantai dan sungai oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan 0,20 2 0,60  Adanya pengadaan penanaman kembali hutan dan RTH sepadan sungai oleh Dinas Perhutani Total 0,40 0,90 Ancanaman (threat): 0,20 1 0,20  Kurangnya sosialisasi mengenai manfaat hutan untuk mencegah bencana alam oleh Dinas Kehutanan 0,20 2 0,40  Tidak adanya lahan yang mampu dibeli atau digunakan masyarakat untuk digunakan sebagai permukiman, sehingga mereka menggunakan lahan ilegal 0,20 2 0,40  Pemantauan dari dinas teraikt yang kurang maksimal dan pemberian sanksi kepada masyarakat sepantasnya Total 0,60 1,00 Sumber: Hasil Analisis, 2013 X = Kekuatan – Kelemahan X = 1,20 – 1,20 X = 0,00



Y = Peluang – Ancaman Y= 0,90 – 1,00 Y= - 0,10



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 79



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Gambar 5.18.



2013



Posisi Strategi Pola Ruang Kawasan Rawan Bencana Pada Kuadran SWOT



Posisi strategi “Pola Ruang Kawasan Rawan Bencana” pada kuadran SWOT, diproyeksikan pada sumbu X dengan nilai 0,00 dan nilai Y dengan nilai – 0,20. Koordinat tersebut terletak pada kuadran IIIF yang memiliki makna guirelle strategy yang memiliki arti bahwa pengembangan sektor dapat dilakukan dengan melakukan sistem pembaharuan pada beberapa elemen-elemen pendukung sektoral. Dalam hal ini di wilayah KecamatanPasrepan, keberadaan ruang terbuka hijau masih sangat minim, sehingga perlu ada pembaharuan visi kawasan untuk mendukung keberlanjutan dan keberadaan ruang terbuka hijau itu sendiri.



H



IFAS EFAS Pola Ruang Kawasan Fasilitas Umum



Berikut adalah hasil tabulasi skoring dan pembobotan dengan menggunakan metode IFAS EFAS untuk Aspek Pola Ruang dengan elemen yang dibahas adalah kawasan fasilitas umum, di wilayah perencanaan, dalam hal ini adalah Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.68. Matriks IFAS Pola Ruang Kawasan Fasilitas Umum Faktor Internal Bobot Rating Bobot x Rating Kekuatan (strenght): 0,20 3 0,60  Kawasan pendidikan di sekitar Jalan Arteri Primer memiliki lokasi yang strategis dan judah di jangkau oleh masyarakat 0,10 3 0,30  Tersebarnya fasilitas peribadatan di Kecamatan Pasrepan yang mayoritas Masjid 0,10 3 0,30  Memiliki beberapa fasilitas kesehatan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 80



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



sebagai berikut, yaitu 8 Unit polindes dan 72 unit posyandu Total 0,40 Kelemahan (weakness): 0,15  Belum meratanya persebaran pendidikan dasar, SD, pada setiap desa/keluarahan sebagai dasar program wajib belajar 9 tahun 0,15  Kurang meratanya fasilitas peribadatan yang disesuaikan dengan skala kebutuhan masyarakat 0,15  Kecenderungan pengadaan fasilitas peribadatan di sepanjang jalan arteri karena akan menambah kepadatan penduduk dan ketidak nyamanan untuk masyarakat dalam beribadah 0,15  Kurang baiknya aksesbiltas di beberapa Polindes karena lokasinya berada di dataran tinggi Total 0,60 Sumber: Hasil Analisis, 2013



2013



1,20 2



0,30



2



0,30



2



0,30



2



0,30



1,20



Tabel 5.69. Matriks EFAS Pola Ruang Kawasan Fasilitas Umum Faktor Eksternal Bobot Rating Bobot x Rating Peluang (Opportunity): 3 0,60  Pengembangan pondok 0,20 pesantren  Pengembangan 0,20 2 0,40 kawasan peribadatan skala wilayah regional dengan fasilitas pengembangan berupa masjid utama besar, islamic center, gereja, pura dan vihara sehingga semua pemeluk agama dapat terlayani dengan baik 0,10 2 0,20  Adanya kebijakan untuk pengembangan Total 0,50 1,20 Ancanaman (threat): 0,20 2 0,40  Kecenderungan masyarakat untuk memberikan pendidikan di Kabupaten Pasrepan karena fasilitas dan kualitas yang lebih baik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 81



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



 Banyaknya masyarakat 0,10 yang membangun peribadatan secara individual, sehingga kuantitas sangat melebihi ambang skala pelayanan 0,20  Adanya biaya yang tidak dapat dijangkau oleh sebagian masyarakat. Total 0,60 Sumber: Hasil Analisis, 2013 X = Kekuatan – Kelemahan X = 1,20 – 1,20 X = 0,00



Gambar 5.19.



2



0,20



2



0,40



2013



1,00 Y = Peluang – Ancaman Y= 1,20 – 1,00 Y= 0,20



Posisi Strategi Pola Ruang Kawasan Fasilitas Umum Pada Kuadran SWOT



Posisi strategi “Pola Ruang Kawasan Fasilitas Umum” pada kuadran SWOT, diproyeksikan pada sumbu X dengan nilai 0,00 dan nilai Y dengan nilai 0,20. Koordinat tersebut terletak pada kuadran IA yang memiliki makna rapid growth strategy yang memiliki pengembangan sektoral dapat dilakukan dengan cepat karena karakteristik internalnya sudah cukup memadai. Dukungan dari dalam (meliputi ketersediaan sarana prasarana, ketersediaan lahan pengembangan dsb) cukup signifikasn sehingga dapat dikembangkan sebagai kawasan pendukung fasilitas umum dalam waktu dekat. Adapun strategi yang bisa dilakukan adalah melakukan studi dan kajian-kajian terhadap pengembangan kawasan dan fasilitas umum, dalam hal ini kaitannya adalah penentuan tata lokasi optimal untuk pembangunan fasilitas-fasilitas umum sehingga dapat terjangkau oleh warga masyarakat.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 82



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



5.3.1.7



2013



IFAS EFAS Sistem Jaringan Utilitas Analisis IFAS EFAS untuk sistem jaringan utilitas terdiri dari jaringan listrik,



jaringan air bersih, jaringan telekomunikasi, jaringan drainase, jaringan limbah dan sistem persampahan Berikut adalah hasil tabulasi skoring dan pembobotan dengan menggunakan metode IFAS EFAS untuk Sistem Jaringan Utilitas, di wilayah perencanaan, dalam hal ini adalah Kecamatan Pasrepan. Tabel 5.70. Faktor Internal Kekuatan (strenght):  Kebutuhan listrik sudah terlayani semakin banyak pengguna listrik baru di wilayah Kecamatan Pasrepan  Kualitas air di Kecamatan Pasrepan masih baik.  Pelayanan telekomunikasi ini sudah menjangkau semua wilayah Perkotaan  Kondisi drainase di beberapa daerah sudah baik, tertutup, dan lebar  Instalasi pembuangan limbah di kawasan Perkotaan lebih baik daripada di daerahdaerah pinggiran  Penduduk sudah mau mengolah sampahnya sendiri. Total Kelemahan (weakness):  Daerah dengan medan sulit masih kurang pelayanan listriknya.  Jumlah Kran umum yang kurang menyebabkan warga yang tidak terjangkau air bersih kesuliatn dala mendapatkan air.  Pemanfaatan air sungai untuk konsomsi masyarakat naumn sifatnya periodek  Kualitas jaringan yang masih kurang dan letak BTS yang berada di kawasan permukiman  Jaringan Drainase masih sangat sederhana  Terdapat sampah-



Matriks IFAS Sistem Jaringan Utilitas Bobot Rating



Bobot x Rating



0,10



2



0,20



0,10



3



0,30



0,10



1



0,10



0,10



1



0,10



0,10



2



0,20



0,05



2



0,10



0,55



1,00



0,05



2



0,10



0,05



2



0,10



0,05



2



0,10



0,05



2



0,10



0,05



2



0,10



0,05



3



0,15



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 83



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



sampah di sepanjang saluran Drainase 0,05  Instalasi pembuangan limbah di kawasan Perkotaan lebih baik daripada di daerahdaerah pinggiran 0,05  Masih banyak yang membuang limbah langsung ke sungai 0,05  Kegiatan pedagangan dapat mematikan perekonomian pertanian karena pengalihfungsian penggunaan lahan dari pertanian menuju perdagangan. Total 0,45 Sumber: Hasil Analisis, 2013 Tabel 5.71. Faktor Eksternal Peluang (Opportunity):  Adanya penambahan daya dengan menggunakan PLTD GRATI  Kebijakan Pengelolaan sumber daya air dilaksanakan dengan memperhatikan keserasian antara konservasi dan pendayagunaan.  Arahan peningkatan jaringan telekomunikasi sesuai standart nasional yang menjangkau wilayah Kecamatan Pasrepan  Kebijakan meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan utilitas kota (jalan, persampahan, air bersih, drainage) sesuai standar nasional.  Rencana Sistem Pengelolaan Limbah  Adanya pengembangan pasar Agropolitan di Desa Pasrepan.. Total Ancanaman (threat):  Membuat permukiman liar di sekitar Gardu Induk sulit



1



0,05



2



0,10



2



0,10



0,90



Matriks EFAS Sistem Jaringan Utilitas Bobot Rating 0,10



2



0,20



0,05



1



0,05



0,05



1



0,05



0,10



2



0,20



0,10



3



0,30



0,10



1



0,10



0,50 0,10



2013



Bobot x Rating



0,90 1



0,10



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 84



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



diberantas/dicegah 0,10  Adanya pemikiran lebih murah memakai sumur tanah daripada menggunakan PDAM 0,10  Kegiatan industri, penebangan hutan dan tambang liar yang merusak hilir dan hulu sungai sulit dikendalikan dan diawasi 0,05  Biaya mahal dalam penyediaan sarana telekomunikasi membuat enggan penyedia dalam penyediaan sarana telekomunikasi di daerah dengan potensi pengguna rendah 0,05  Kebijakan meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan utilitas kota (jalan, persampahan, air bersih, drainage) sesuai standar nasional. 0,05  Industri-industri enggan mengeluarkan tambahan biaya untuk instalasi limbah 0,05  Aksesbilitas perdagangan skala desa tidak dapat tersalurkan dengan cepat dan baik Total 0,50 Sumber: Hasil Analisis, 2013 X = Kekuatan – Kelemahan X = 1,00 – 0,90 X = 0,10



2



0,20



1



0,10



2



0,10



2



0,10



2



0,10



2



0,10



2013



0,80 Y = Peluang – Ancaman Y= 0,90 – 0,80 Y= 0,10



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 85



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Gambar 5.20.



2013



Posisi Strategi Sistem Jaringan Utilitas Pada Kuadran SWOT



Posisi strategi “Sistem Jaringan Utilitas” pada kuadran SWOT, diproyeksikan pada sumbu X dengan nilai 0,10 dan nilai Y dengan nilai 0,10. Jika melihar dari kondisi nilai tersebut, dapat diketahui bahwa kondisi internal kawasan dan eksternal sama-sama memadai. Hal ini berarti pengembangan kawasan dapat dilaksanakan dengan cepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada di lapangan. Jika melihat kondisi dari nilai tersebut, dapat diketahui bahwa kondisi internal kawasan/sektor masih kurang optimal, akan tetapi kondisi external cukup baik. Oleh karena itu, kuadran ini disebut dengan kuadran IA (Rapid Growth Strategy) atau strategi berkembang secara cepat. Hal ini dikarenakan bahwa pada dasarnya elemen-elemen internal maupun eksternal kawasan masih cukup baik, sehingga tidak perlu dilakukan langkah-langkah khusus/intervensi kebijakan. Secara alami, perkembangan akan berjalan walaupun perlahan. Adapun beberapa kebijakan terkait pengembangan sistem jaringan utilitas antara lain adalah, pengembangan jaringan air bersih di wilayah pedesaan, peningkatan kualitas jalan, perbaikan jaringan jalan, peningkatan aksesibilitas, pengembangan jaringan telekomunikasi serta penyiapan lahan untuk pengembangan sarana persampahan.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 86



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



5.3.1.8



2013



IFAS EFAS Aspek Perekonomian Analisa IFAS EFAS aspek perekonomian terdiri dari analisa-analisa tentang



beberapa aktivitas perekonomian utama yang terdapat di wilayah perencanaan. Yaitu meliputi kegiatan pertanian, pertambangan, dan perdagangan dan jasa Tabel 5.72. Faktor Internal Kekuatan (strenght):  Perdagangan dan jasa skala regional di sepanjang jalan berada di Jalan Raya Pasrepan.  Terdapat perdagangan skala kawasan dan lingkungan  Memiliki lahan pertanian yang cukup luas  Pertambangan dilakukan oleh PerusahaanPerusahaan Besar. Total Kelemahan (weakness):  Kegiatan pedagangan dapat mematikan perekonomian pertanian karena pengalihfungsian penggunaan lahan dari pertanian menuju perdagangan.  Berkurangnya produktivitas pertanian akibat adanya pengalihfungsian tata guna alahan kawasan permukiman dan perdagangan.  Kurangnya pembinaan  Kurangnya modal bagi petani  Kurangnya sisteminformasi pasar sehingga petani tidak memiliki hak tawar  Ekploitasi sumber daya alam yang terlalu banyak menyebabkan perubahan morfologi sungai pada saat penggalian batu kali dan pasir  Sulitnya pencegahan kegiatan pertambangan, sehingga semakinbanyak lingkungan yang rusak Total



Matriks IFAS Aspek Perekonomian Bobot Rating



Bobot x Rating



0,10



3



0,30



0,20



3



0,60



0,10



2



0,20



0,10



1



0,10



0,50



1,20



0,10



2



0,20



0,05



3



0,15



0,05 0,05



3 3



0,15 0,15



0,05



1



0,05



0,10



2



0,20



0,10



1



0,10



0,50



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



1,10



V - 87



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Sumber: Hasil Analisis, 2013 Tabel 5.73. Faktor Eksternal Peluang (Opportunity): 0,10  Adanya pengembangan pasar Agropolitan di Desa Pasrepan.  Pengembangan strategi 0,10 pemasaran produk unggulan  Penyuluhan dan 0,10 pendampingan petani  Peningkatan peran/revitalisasi KUD 0,05  Sebagai daerah 0,05 strategis dari sudut kepentingan pertumbuhan perekonomian pertambangan pasir  Sosialisasi pemerintah untuk cara penambang 0,05 dan perbaikan distribusi pertambangan Total 0,45 Ancanaman (threat): 0,10  Aksesbilitas perdagangan skala desa tidak dapat tersalurkan dengan cepat dan baik 0,10  Penyuluhan dan pendampingan petani 0,05  Adanya hama yang mepengaruhi tingkat produktifitas 0,10  Banyaknya pekerja penambang batu kali, sehingga permukaan air sungai semakin rendah dan terjadi kekeringan 0,20  Terjadinya banjir, abrasi sungai dan longsor saat musim hujan datang Total 0,55 Sumber: Hasil Analisis, 2013 X = Kekuatan – Kelemahan X = 1,20 – 1,10 X = 0,10



Matriks EFAS Aspek Perekonomian Bobot Rating



Bobot x Rating



2



0,20



2



0,20



1



0,10



2



0,10



2



0,10



2



0,10



0,80 1



0,10



1



0,10



2



0,10



1



0,10



2



0,40



0,80 Y = Peluang – Ancaman Y= 0,80 – 0,80 Y= 0,00



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 88



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Gambar 5.21.



2013



Posisi Strategi Aspek Perekonomian Pada Kuadran SWOT



Posisi strategi “Aspek Perekonomian” pada kuadran SWOT, diproyeksikan pada sumbu X dengan nilai 0,10 dan nilai Y dengan nilai 0,00. Jika meliha dari kondisi nilai tersebut, dapat diketahui bahwa kondisi internal kawasan dan eksternal sama-sama memadai. Hal ini berarti pengembangan kawasan dapat dilaksanakan dengan cepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada di lapangan. Jika melihat kondisi dari nilai tersebut, dapat diketahui bahwa kondisi internal kawasan/sektor masih kurang optimal, akan tetapi kondisi external cukup baik. Oleh karena itu, kuadran ini disebut dengan kuadran IA (Rapid Growth Strategy) atau strategi berkembang secara cepat. Hal ini dikarenakan bahwa pada dasarnya elemen-elemen internal maupun eksternal kawasan masih cukup baik, sehingga tidak perlu dilakukan langkah-langkah khusus/intervensi kebijakan. Secara alami, perkembangan akan berjalan walaupun perlahan. Adapun bentuk kebijakan yang dapat dilakukan untuk pengembangan aspek perekonomian di wilayah Kecamatan Pasrepan antara lain melalui pemberian penyuluhan, pelatihan, bantuan kredit mikro serta pengendalian kawasan pertambangan menjadi hal yang perlu diprioritaskan untuk saat ini.



5.2



TUJUAN PENGEMBANGAN KAWASAN PERENCANAAN Pembangunan adalah suatu hal yang sangat dibutuhkan dalam pengembangan suatu



wilayah, baik itu Pasrepan, propinsi, kota, kabupaten, maupun distrik. Pada dasarnya pembangunan adalah suatu peningkatan kapasitas untuk mempengaruhi masa depan yang lebih



baik.



Oleh



sebab



itu



dalam



membuat



rencana



pembangunan



harus



mempertimbangkan banyak hal seperti adanya keselarasan dan tidak saling bertolak Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 89



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



belakang antara satu wilayah dengan wilayah yang lebih luas, maupun wilayah lain yang setara dengannya dalam suatu lingkup regional. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi dampak saling mematikan dari satu wilayah dengan wilayah yang justru dapat menurunkan kapasitas dari masing-masing wilayah tersebut. Adapun tujuan dari pengembangan Kecamatan Pasrepan ini adalah sebagai berikut: 1. Tersedianya fasilitas pelayanan perdagangan regional, kota dan lokal 2. Terselenggaranya sistem prasarana dan sarana transportasi 3. Tersedianya prasarana dan sarana sosial budaya 4. Terkelolanya pembangunan dengan memperhatikan lingkungan 5. Terciptanya lingkungan hunian yang sehat 6. Tertatanya kawasan perumahan dan fungsional perkotaan lainnya 7. Tercitpanya lingkungan perdesaan berbasis agro



5.3



STRATEGI PENGEMBANGAN KAWASAN Pada dasarnya konsep tata ruang dimaksudkan untuk memenuhi tujuan dan fungsi



wilayah perencanaan. Dalam hal ini konsep tata ruang BWK dibagi dalam dua kelompok, yaitu konsep makro dan mikro. Konsep tata ruang makro ditekankan pada keterkaitan unsur-unsur BWK dengan kawasan-kawasan BWK lainnya dan wilayah luar kota. Adapun konsep pengembangan tata ruang makro tersebut adalah: 



Pengembangan transportasi darat yang mampu meningkatkan hubungan antar BWK dengan wilayah sekitarnya.







Pengembangan pusat pendidikan untuk melayani kebutuhan pendidikan penduduk khusunya di wilayah Kecamatan Pasrepan dan sekitarnya.







Pengembangan pusat perdagangan untuk melayani kebutuhan sekunder dan tersier masyarakat. Konsep tata ruang mikro ditekankan pada keterkaitan unsur-unsur yang ada di



dalam bagian wilayah kota. Konsep pengembangan tata ruang mikro tersebut adalah: 



Pengembangan pusat BWK dan pusat sub BWK untuk membentuk struktur pelayanan yang hirarkis setiap sub bagian wilayah kota.







Pengembangan sistem jaringan transportasi untuk menghubungkan pusat-pusat sub BWK dan pusat-pusat lainnya.







Pengembangan permukiman untuk menampung pertumbuhan penduduk BWK maupun luar BWK.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 90



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA







2013



Pembatasan pengembangan kearah kawasan lindung (untuk areal hutan). Untuk mencapai konsep tata ruang tersebut maka strategi pembangunan dan arahan



pengembangan tata ruang di Kecamatan Pasrepan , adalah: 



Pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana umum di lingkungan permukiman.







Perbaikan pusat-pusat permukiman dengan penetapan KDB, KLB, jumlah lantai.







Perlu adanya pembatasan perkembangan kawasan perumahan dan kegiatan lainnya yang kurang/tidak memperlihatkan jalinan hubungan fungsional yang kompak.







Pengembangan kegiatan perdagangan di pusat perdagangan yang ada di pusat kota dalam penyediaan kebutuhan sekunder dan tersier.







Peningkatan hirarki jalan, perbaikan jaringan jalan.







Peningkatan sarana dan prasarana kota.







Pengaturan manajemen arus pergerakan.



5.4



PENGEMBANGAN SISTEM KEGIATAN Sistem kegiatan yang akan dikembangkan merupakan jenis kegiatan berdasarkan



kebutuhan pengembangan kota, serta hubungan fungsional di antara kegiatan tersebut dengan struktur tata ruangnya yang terbentuk.



5.4.1



Pengembangan Kebutuhan Kegiatan Jenis-jenis kegiatan utama ditentukan berdasarkan potensi yang dimiliki, aspek



kebijaksanaan pemerintah (baik daerah maupun pusat) serta arahan kebijakan RTRW Kabupaten Pasuruan secara makro maka jenis kegiatan wilayah perencanaan akan diarahkan sebagai berikut : 



Pusat perdagangan sayur dan buah-buahan







Kawasan Penyangga Permukiman Perkotaan Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan







Sentra agropolitan







Jalur wisata



5.4.2



Hubungan Fungsional Antar Kegiatan Kota Sebuah kota dianggap sebagai satu kesatuan sistem, maka antara komponen-



komponen kegiatan akan saling mempengaruhi satu sama lainnya. Jarak antara kegiatankegiatan tersebut menjadi pertimbangan apakah keduanya akan saling berdekatan atau Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 91



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



tidak tergantung jenis hubungan diantaranya. Ada kegiatan yang memang akan saling membutuhkan yang ada saling berkaitan dan berinteraksi meskipun tingkat intensitasnya berbeda. Untuk lebih jelasnya hubungan fungsional tersebut dapat dilihat pada gambar berikut ini: Permukiman Perdagangan Pendidikan Kesehatan Peribadatan Akomodasi Perkantoran Simpul Transport Ruang Terbuka



Gambar 5.22.



HUBUNGAN FUNGSIONAL ANTAR KEGIATAN



Rincian mengenai kriteria hubungan fungsional berdasarkan jarak tersebut adalah sebagai berikut: 



Harus jauh, dua kegiatan akan saling mengganggu dan tidak saling membutuhkan, dengan simbol :







Harus dekat, dua kegiatan saling membutuhkan dan tidak saling mengganggu, dengan simbol :







Harus jauh akses tinggi, dua kegiatan saling membutuhkan tapi bila berdekatan akan saling mengganggu, simbol :







Netral, dua kegiatan tidak saling mengganggu dan tidak saling membutuhkan, dengan simbol : Berdasarkan hubungan fungsional tersebut dan kondisi sebaran kegiatan yang



terdapat di wilayah perencanaan sudah sesuai dengan hubungan fungsional tersebut, walaupun khusus untuk ruang terbuka belum merata di seluruh kawasan permukiman penduduk.



5.5



KEBUTUHAN RUANG Tata ruang merupakan suatu perwujudan penetapan fungsi kawasan ke dalam suatu



guna lahan tertentu yang memiliki karakteristik yang sesuai dengan fungsi kegiatan yang dikembangkan, kendala fisik penggunaan lahan dan estetika pengembangan lingkungan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 92



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



perkotaan secara menyeluruh. Oleh sebab itu, rencana tata ruang tidak hanya dalam bentuk rencana penggunaan lahan tetapi juga ketentuan dan intensitas penggunaan ruang yang tepat sesuai dengan pertimbangan fisik dan estetika lingkungan.



5.5.1



Perumahan Berdasarkan dari analisa kebutuhan kawasan, salah satunya adalah kawasan



peruntukan permukiman yang letaknya tersebar secara merata mengingat salah satu konsep pengembangan wilayah di Kecamatan Pasrepan adalah pemerataan perekonomian. Maka perlu ada alokasi perubahan lahan tak terbangun sebagai kawasan permukiman. Syarat utama terkait lahan yang berubah tersebut adalah, bahwa lahan tersebut bukan merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Lahan yang diperuntukan sebagai kawasan perumahan disebarkan di seluruh wilayah perencanaan yang kemudian diatur intensitas dan tingkat pengembangannya sesuai dengan fungsi dan kendala fisik yang ada pada masing-masing wilayah. Klasifikasi kebutuhan kapling perumahan di Kecamatan Pasrepan adalah: 



Rumah tipe besar luas kapling 600 m2, dialokasikan bagi penduduk berpendapatan tinggi







Rumah tipe sedang luas kapling 300 m2, dialokasikan bagi penduduk berpendapatan sedang







Rumah tipe kecil dengan luas kapling 100 m2, dialokasikan bagi penduduk berpendapatan rendah



5.5.2



Pendidikan Pengembangan lahan untuk kawasan pendidikan dilaksanakan sejalan dengan



tingkat kebutuhan dan kemampuan pengembangan internal daerah, tanpa mengabaikan aspek pemerataan yang berhak diperoleh penduduknya. Untuk itu fasilitas pendidikan terendah (TK dan SD) ditempatkan merata pada lingkungan-lingkungan perumahan, sekolah lanjutan tingkat pertama dan atas dikembangkan pada lokasi yang memiliki aksesibilitas tinggi untuk dicapai dari seluruh bagian wilayah kota.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 93



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



5.5.3



2013



Peribadatan Pengembangan fasilitas peribadatan sesuai dengan tingkat kebutuhannya dari



penduduk penganutnya. Untuk fasilitas peribadatan Islam dapat dikembangkan jenis-jenis fasilitas yang memiliki kapasitas dan ruang sesuai dengan skala pelayanannya.



5.5.3



Kesehatan Pengembangan kawasan untuk fasilitas kesehatan juga mengikuti jenjang yang



berlaku bagi penempatannya, karena pada tingkat yang lebih rendah jenis dan kebutuhan fasilitas kesehatan berbeda dengan jenis fasilitas kesehatan yang diarahkan untuk melayani penduduk skala kota atau regional.



5.5.4



Perdagangan Kegiatan perdagangan yang akan dikembangkan di wilayah perencanaan yaitu



berupa perdagangan grosir dan eceran yang merupakan jenis kegiatan yang umumnya melayani kebutuhan perdagangan skala pelayanan kota dan lokal/lingkungan. Perbedaan pengembangan untuk tiap pusat pelayanan terletak pada tingkat kelengkapan dan jenis barang yang diperdagangkan. Semakin rendah jenjang pusat pelayanannya, maka yang lebih dipentingkan adalah barang-barang kebutuhan yang sifatnya primer. Sedangkan barang-barang sekunder dan tersier lebih diarahkan untuk kawasan perdagangan yang terletak di pusat pelayanan BWK.



5.5.5



Rekreasi dan Olahraga Fasilitas rekreasi dan olahraga dikembangkan secara berjenjang juga sebagaimana



fasilitas-fasilitas lainnya. Namun tidak seperti jenis fasilitas lainnya, untuk fasilitas olahraga dan ruang terbuka perlu disediakan pusat-pusat kegiatan mulai dari tingkat terkecil hingga tertinggi, yaitu fasilitas yang melayani lingkungan hingga BWK. Penempatannya dapat dilakukan di pusat-pusat kegiatan (pusat BWK, sub pusat BWK dan pusat unit lingkungan). Fasilitas taman dengan skala kota di kawasan ini dibangun taman kota yang terletak di bagian utara kota.



5.5.6



Jalur Hijau Jalur hijau terutama dikembangkan sebagai pembatas antara kawasan yang



dilindungi/tidak dibudidayakan dengan kawasan perkotaan. Adapun kawasan terbuka



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 94



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



diantaranya adalah taman yang dikelola pemerintah daerah dalam hal pengawasannya. Untuk taman diarahkan berlokasi di sekitar pusat-pusat pelayanan.



5.5.7



Pemerintahan Kawasan pemerintahan dan bangunan umum untuk skala Kabupaten, yang



diarahkan terdapat di wilayah Kecamatan Pasrepan adalah bangunan untuk kantor kecamatan, penyuluhan skala lokal dan tingkat pemerintah yang lebih rendah (seperti kelurahan/kampung hingga tingkat RT/RW)



5.6



PEMBAGIAN WILAYAH PERENCANAAN Pembagian sub BWK dimaksudkan untuk menciptakan keterpaduan, keserasian



dan keseimbangan kehidupan kota secara keseluruhan. Dasar-dasar pertimbangan yang digunakan dalam penentuan batas sub BWK/Blok di wilayah perencanaan, adalah: 



Satu kesatuan kota fungsional, dalam arti skala pelayanan interaksi kedalam lebih kuat daripada keluar atau skala pelayanan ideal masing-masing sub BWK.







Satu pemusatan pelayanan, berupa aglomerasi fasilitas pelayanan pada skala sub BWK.







Penentuan batas sub BWK oleh pembatas-pembatas fisik yang tegas seperti sungai, ruas jalan, batas administrasi desa/kelurahan dan sebagainya. Penetapan fungsi Blok/Sub BWK, pada hakekatnya merupakan arahan berbagai



kegiatan yang mempunyai kesamaan fungsi. Penentuan fungsi ini dapat diartikan sebagai pengenalan jenis kegiatan dominan pada blok tertentu yang menggambarkan suatu fungsi blok. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas dan didasarkan pula pada hasil analisis, maka wilayah perencanaan dibagi ke dalam 5 BLOK. Untuk lebih jelasnya mengenai pembagian Blok di wilayah perencanaan dapat dilihat pada tabel



No



1.



Struktur



Luas



Ruang



(Ha)



SUB BWP



1537



A



Tabel 5.74. Konsep Pembagian Blok Kelurahan/Desa Fungsi Eksisiting



Arahan Pengembangan Fungsi



- Desa Pohgading



- Pertanian



Perikanan



- Desa Rejosalam



- Perikanan



- Pertanian



- Desa Cengkrong



- Perumahan



- Perikanan



- Desa Pasrepan



- Pendidikan



- Perumahan developer



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 95



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



No



Struktur



Luas



Ruang



(Ha)



Kelurahan/Desa



Fungsi Eksisiting



2013



Arahan Pengembangan Fungsi



- Desa Mangguan



- Pergudangan



- Industri besar, kecil



- Perdagangan jasa



dan rumah tangga serta



skala kecamatan - Industri besar,



pergudangan - Perdagangan Jasa skala



Kecil, RT - pertambangan



Kecamatan - Pendidikan - Konservasi kawasan daerah aliran sungai - Perkantoran - Peribadatan - Kesehatan



2.



SUB BWP B



937



- Desa Lemahbang



- Pertanian



- Pertanian



- Desa Sibon



- Permukiman



- Permukiman



- Desa Ngantungan



- Perdagangan dan



- Perdagangan dan Jasa



jasa



- Hutan lindung/ konservasi)



3.



SUB BWP C



1890



- Desa Klakah



- Permukiman



- Pertanian



- Desa Galih



- Pertanian



- Permukiman



- Desa Petung



- Perdagangan dan



- Perdagangan dan jasa



jasa



- Hutan lindung / konservasi



4.



SUB BWP



2097



D



- Desa Pohgedang



- Permukimna



- Permukiman



- Desa Ampelsari



- Pertanian



- Pertanian



- Desa Tempuran



- Perdagangan dan



- Perdagangan dan jasa



jasa



- Hutan lindung - Industri - pariwisata



5.



SUB BWP E



5.7



905



- Desa Sapulante



- Pertanian



- pertanian / perkebunan



- permukiman



- permukiman



Konsep Pemanfaatan Ruang Pemanfaatan ruang kota disusun atas beberapa pertimbangan yang pada dasarnya



sama dengan pertimbangan dalam penentuan struktur ruang kota. Inventarisasi terhadap jenis komponen yang akan dialokasikan pada wilayah yang direncanakan dapat diharapkan penggunaan lahan berfungsi secara optimal sesuai dengan karakteristik wilayah. Dengan melihat perkembangan penduduk dan kecenderungan perkembangannya di masa Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 96



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



mendatang dapat dipastikan bahwa hal ini mempunyai korelasi terhadap pertambahan fasilitas pelayanan sebagai konsekuensi dalam upaya pemenuhan kebutuhan penduduk sesuai dengan fasilitas yang dibutuhkan.



5.7.1



Kawasan Budidaya Perkotaan



5.7.1.1



Perumahan Permukiman Konsep pengembangan kawasan perumahan yang dapat diterapkan di Kawasan



perkotaan Pasrepan antara lain dapat dijabarkan sebagai berikut: 1.



Penerapan sistem penggunaan lahan non mix-use untuk mengembangkan kawasan permukiman untuk menciptakan lingkungan permukiman yang berkualitas tanpa adanya gangguan dari penggunaan lahan lain yang tetap didukung fasilitas dan utiilitas khusus pendukung permukiman



2.



Infiltrasi, yaitu pengembangan perumahan yang dilakukan sendiri oleh penduduk dengan memanfaatkan lahan kosong pada daerah-daerah kantong di kawasan perumahan yang sudah berkembang. Infiltrasi ini dapat dilakukan pada kawasan perumahan developer, kawasan perumahan umum tertata maupun pada perumahan kampung. Kawasan perumahan yang dapat dikembangkan dengan konsep infiltrasi ini adalah di semua kelurahan dan desa dalam wilayah perencanaan.



3.



Pengembangan perumahan pada lokasi-lokasi baru Pengembangan perumahan pada lokasi-lokasi baru ini lakukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan penduduk Kawasan perkotaan Pasrepan maupun dalam lingkup Kabupaten Pasrepan. Lokasi yang diarahkan yaitu pada kawasan yang belum begitu berkembang dan masih banyak lahan belum terbangunnya. Akan tetapi untuk pengembangan kawasan perumahan ini utamanya diarahkan pada lahan pertanian kering (tegalan/lahan) yang kurang produktif dan yang apabila tidak terdapat lahan pertanian kering, maka diarahkan pada lahan pertanian sawah, dengan penetapan prosentase yang tepat antara kawasan terbangun dengan tidak terbangun, untuk menghindari eksploitasi lahan pertanian yang berlebihan. Dalam pengembangan kawasan perumahan baru ini diarahkan berupa kawasan perumahan umum tertata dengan penataan kapling atau perumahan yang dibangun oleh developer. Kawasan perumahan baru ini juga dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang kawasan perumahan yaitu: 



Jalan lingkungan,



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 97



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA







Saluran drainase,







Saluran pembuangan limbah Rumah Tangga (Septick Tank),







Fasilitas umum: taman lingkungan, lapangan OR, balai pertemuan, dsb.



2013



Perbandingan luasan untuk permukiman dan fasilitas umum pada suatu permukiman baru ditetapkan 60 % : 40 % Setiap pengembangan permukiman baru diarahkan untuk memiliki kawasan resapan air yang melayani kawasan permukiman didalamnya 4.



Penyatuan antar kawasan perumahan, penyatuan antar kawasan perumahan ini dilakukan pada pengembangan kawasan perumahan baru yang berada di sekitar kawasan perumahan yang sudah ada/berkembang. Sebagai unsur penyatu antar kawasan perumahan dapat berupa pengembangan kawasan perumahan baru atau dengan pengadaan fasilitas yang dapat digunakan bersama, seperti: lapangan olahraga, taman lingkungan, dsb. Konsep penyatuan ini bertujuan untuk menciptakan keserasian lingkungan kawasan perumahan secara keseluruhan. Aspek yang harus diperhatikan dalam konsep penyatuan ini adalah: 



Tipe rumah, tipe rumah yang dikembangkan harus menyesuaikan dengan tipe rumah pada kawasan perumahan sekitarnya, misalnya: pada kawasan perumahan C berdekatan dengan kawasan perumahan A dengan tipe rumah yaitu kecil dan perumahan B dengan tipe rumah besar. Maka sesuai dengan konsep penyatuan ini, tipe rumah pada kawasan perumahan C yaitu tipe sedang.







Akses penghubung antar kawasan perumahan dan yang menghubungkan dengan kawasan di sekitarnya. Hal ini diperlukan agar tidak menimbulkan kawasan perumahan yang tertutup. Sebagai alternatif, untuk membuka akses yang melewati kawasan perumahan tetapi tingkat keamanannya tetap terjaga yaitu dengan menerapkan kawasan perumahan yang jalan utamanya terbuka untuk umum, akan tetapi jalan masuk ke tiap blok-blok perumahan hanya satu (One Gate System). Dengan demikian, keamanan terjaga dan kawasan perumahan tersebut tidak menjadi tertutup.



5.



Ketersediaan sarana dan prasarana perumahan yang memadai Kawasan perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dan harus sesuai dengan criteria layak huni (sanitasi lingkungan). Hal ini terkait dengan kualitas lingkungan pada kawasan perkotaan dan merupakan upaya pemenuhan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, maka ketersediaan sarana dan prasarana



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 98



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



penunjang pada kawasan perumahan harus dilengkapi. Jenis sarana dan prasarana penunjang kawasan perumahan yaitu: 



Peningkatan dan pengembangan Jalan lingkungan







Penyediaan air bersih.







Penyediaan dan pemeliharaan Saluran drainase yang lancar dan saling terhubung antar saluran.







Penyediaan dan pemeliharaan Saluran pembuangan limbah Rumah Tangga (Septick Tank).







Penyediaan Fasilitas : pendidikan dasar (TK, SD), peribadatan (masjid, musholla), kesehatan (poliklinik, bidan, dokter praktek), fasilitas umum (taman lingkungan, lapangan OR, balai pertemuan, dsb).



Standar tersebut harus terdapat pada semua kawasan perumahan yang ada/sudah berkembang maupun yang akan dibangun. Pada kawasan perumahan yang sudah dibangun, upaya ini akan mencegah terjadinya penurunan kualitas lingkungan. 6.



Perbaikan kampung padat Kampung padat yang merupakan perumahan liar, seperti pada daerah bantaran sungai perlu direlokasi ke kawasan lain yang lebih aman, karena rawan bencana (longsor, banjir). Upaya relokasi ini hendaknya dilakukan dengan cara pendekatan-pendekatan penyuluhan dan kekeluargaan, sehingga masyarakat dapat menyadari kondisi dan situasinya secara baik. Lokasi pemukiman yang telah ditinggalkan oleh penduduk harus segera diadakan penataan kembali sesuai dengan tata guna tanah yang baru. Alternatif-alternatif yang dapat dikembangkan antara lain: 



Dikembangkan untuk RTH atau daerah konservasi sungai (hutan kota),







Dikembangkan untuk daerah rekreasi dan daerah hijau kota (taman kota).



Sedangkan untuk kawasan perumahan padat yang tidak berada pada bantaran sungai upaya perbaikannya antara lain: 



Perbaikan kondisi bangunan perumahan Pada dasarnya untuk memperbaiki kondisi bangunan perumahan penduduk ini strategi yang digunakan yaitu secara inheren pada masyarakat/penduduk, dimana pembangunan fisik akan lebih terlaksana jika terjadi peningkatan taraf hidup/kesejahteraan



masyarakat



sehingga



masyarakat/penduduk



dapat



memperbaiki kondisi bangunan rumah mereka dengan sendirinya.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 99



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA







2013



Penataan intensitas bangunan sesuai dengan rencana intensitas bangunan, mengingat pada kawasan perumahan padat ini ruang terbuka sangat terbatas, sehingga tidak memenuhi syarat layak huni untuk lingkungan pemukiman penduduk.







Perbaikan/peningkatan kondisi saluran drainase, perbaikan kondisi jalan lingkungan yang ada







Ketersediaan fasilitas umum : taman lingkungan, lapangan OR, balai pertemuan,dsb







Pengembangan jalan baru pada kawasan perumahan







Pengembangan jalan baru pada kawasan perumahan merupakan salah satu upaya untuk menjadikan kawasan perumahan tersebut tertata, karena dengan adanya jalan tersebut akan membatasi pengembangan perumahan. Pada kawasan perumahan yang mendekati daerah bantaran sungai, pengembangan jalan di sepanjang bantaran sungai akan membatasi pengembangan perumahan pada daerah konservasi sungai, serta mencegah terbentuknya perumahan padat yang dapat mengarah menjadi perumahan kumuh.



5.7.1.2 



Perdagangan dan Jasa Untuk pengembangan kawasan perdagangan dan jasa di kawasan perkotaan Pasrepan sebagai bentuk realisasi pembangunan wilayah lebih diarahkan pada penataan kawasan-kawasan yang belum berkembang, wilayah yang diarahkan untuk perkembangan dan wilayah yang potensial untuk berkembang.







Kegiatan perdagangan skala kota/kecamatan berupa pusat perdagangan baru dikembangkan pada wilayah-wilayah yang kurang berkembang sehingga dapat menjadi penarik kegiatan yang kuat







Penambahan fasilitas perdagangan dan jasa skala lingkungan diarahkan sesuai dengan tingkat kebutuhan







Pengembangan kawasan perdagangan bagi kawasan baru diarahkan untuk tidak membentuk pola mix-use



5.7.1.3 



Pendidikan Jenis pendidikan yang dikembangkan meliputi TK sampai SLTA yang disesuaikan dengan kebutuhan penduduk



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 100



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA







2013



Perkembangan fasilitas pendidikan lebih diarahkan pada lahan-lahan baru, terutama pendidikan TK yang sejalan dengan perkembangan kawasan permukiman, demikian juga untuk pendidikan SLTP dan SLTA agar tidak membebani daerah-daerah yang telah berkembang dan cenderung padat, dan pendidikan non formal lainnya sehingga perkembangannya diarahkan pada daerah pinggir kota



5.7.1.4 



Kesehatan Jenis fasilitas kesehatan yang dikembangkan adalah fasilitas dengan pelayanan skala BWK dan lokal/lingkungan antara lain : puskesmas, puskesmas pembantu, praktek dokter, praktek bidan, BKIA, posyandu, apotik dan poliklinik







Adanya peningkatan fungsi dan kualitas layanan fasilitas kesehatan khususnya puskesmas menjadi kelas yang lebih tinggi pada kawasan yang memiliki tingkat pertumbuhan yang cukup tinggi







Pengembangan fasilitas kesehatan terpadu seperti praktek dokter bersama yang dilengkapi dengan apotik dan laboratorium, pada kawasan yang memiliki tingkat pertumbuhan yang cukup tinggi







Pemanfaatan lahan kesehatan lebih diarahkan pada lahan-lahan baru terutama pada bagian utara dan timur untuk melayani kebutuhan penduduk dan perkembangan kota







Penempatan sarana kesehatan harus memenuhi syarat lingkungan (terutama pada daerah tenang). Pemanfaatan lahan kesehatan diarahkan terpusat membentuk kawasan tersendiri dan dilokasikan berdekatan dengan pusat permukiman



5.7.1.5 



Perkantoran Fasilitas perkantoran diarahkan memusat membentuk kawasan perkantoran dan berdekatan dengan permukiman







Fasilitas perkantoran yang terpusat di pusat kota bila memungkinkan diarahkan untuk dipindahkan untuk menarik perkembangan pergerakan penduduk dan fisik kota



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 101



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



5.7.1.6 



2013



Industri Industri yang diperbolehkan dikembangkan didalam permukiman adalah industri kecil non polutif sedangkan perkembangan Industri kecil yang dapat menimbulkan



pencemaran



dan



gangguan



lingkungan



diarahkan



untuk



dipindahkan ke daerah pinggiran dan tidak boleh bercampur dengan permukiman misalkan Industri Huller. Sedangkan industri berpolutan yang sudah bercampur dengan permukiman diarahkan untuk dipindahkan. Dalam pengembangan industri selanjutnya, permukiman tidak diperbolehkan berkembang di sekitar Industri yang menimbulkan polusi 



Industri kecil yang berkembang di lingkungan permukiman dan tetap tidak menimbulkan masalah lingkungan hidup, maka batasan pengembangannya diijinkan sampai 50% dari kawasan yang digunakan. Artinya pada areal tersebut antara kegiatan industri dan perumahan maksimum mempunyai luasan yang sama. Jika kegiatan industrinya melebihi luas tanahnya maka disarankan untuk membentuk suatu sentra industri.







Pembentukan sentra-sentra industri kecil yang tidak bercampur dengan permukiman dengan adanya penataan lingkungan







Perkembangan industri diarahkan pada lokasi yang dekat dengan sungai sehingga memudahkan dalam sistem pembuangan limbahnya



5.7.1.8 



Ruang Terbuka Hijau Fasilitas Ruang terbuka hijau yang ada tetap dipertahankan dan tidak diperbolehkan adanya alih fungsi RTH menjadi fungsi lain yaitu pada kompleks militer, taman kota/alun-alun, Taman Makam Pahlawan, jalur hijau, Hutan Kota, konservasi sempadan sungai dan sempadan SUTT







Ruang Terbuka Hijau publik dikembangkan pada masing-masing BWK dengan memanfaatkan lahan milik pemerintah untuk mempermudah pemeliharaan dan pengawasan







Ruang Terbuka Hijau privat dikembangkan khususnya pada kawasan permukiman, perkantoran, industri dan perdagangan







Kawasan Lahan pertanian irigasi teknis khususnya pada pinggiran kota tetap dipertahankan sebagian untuk penyeimbang ekologi kota, kawasan resapan dan cadangan pangan dan lahan kota dan tidak diarahkan untuk berubah fungsi



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 102



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



khususnya lahan pertanian irigasi teknis yang berada di pinggiran kota dengan konsep pengendalian :  Dipertahankan secara ketat yaitu pertanian yang memiliki irigasi teknis yang baik khususnya yang didaerah pinggiran dan diperbolehkan adanya perubahan namun dengan pengaturan tertentu  Dipertahankan secara fleksibel yaitu pertanian yang memiliki irigasi teknis yang baik khususnya yang didaerah pusat/tengah kota dan diperbolehkan adanya perubahan fungsi apabila diperlukan untuk pengembangan kota 



Proporsi perbandingan RTH pada wilayah perkotaan Pasrepan dengan lahan terbangun kota adalah 50 % : 50 %







Ruang Terbuka Hijau Publik diarahkan dengan luas minimal 20 % dari luas kota, dengan memanfaatkan lahan-lahan milik pemerintah kota







Kawasan perdagangan diarahkan untuk memiliki RTH privat khususnya yang berada di pusat kota untuk mengurangi polusi akibat kendaraan







Kawasan permukiman diarahkan untuk memiliki RTH privat minimal 30 % dari luas kawasan terbangun yang dapat berupa taman lingkungan maupun bolevard untuk memberikan ciri kawasan dan setiap rumah tempat tinggal diarahkan memiliki sumur resapan dan memiliki RTH privat minimal 30 % dari luas bangunan. Perumahan yang dibangun oleh developer diwajibkan untuk menyediakan lahan khusus untuk kawasan resapan perumahan atau dapat dibuat 1 resapan untuk per blok perumahan







Pada kawasan sekitar industri harus disediakan ruang terbuka hijau yang cukup sebagai buffer dan pemisah dengan fungsi lain sehingga pencemaran yang ditimbulkan dapat ditekan seminimum mungkin minimal 10 % dari luas kawasan/cluster



industri. Industri yang



berkembang



bercampur



dengan



permukiman diarahkan untuk mempunyai RTH privat minimal 10 % dari luas lahan 



Fasilitas Makam yang telah ada tetap dipertahankan dan dalam pengembangan permukiman skala besar, developer wajib menyediakan makam tersendiri untuk kepentingan penghuni perumahan atau dapat memberikan kompensasi kepada pemerintah untuk menyediakan makam



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 103



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA







2013



Pada jaringan jalan yang memiliki akses tinggi yaitu pada jalan lingkar timur pada diarahkan untuk dibatasi oleh hijau kota sebagai pembatas antara kegiatan perkotaan dengan aktivitas jalan/lalu lintas







Pada lahan samping kiri/kanan bekas jalan kereta api diarahkan untuk dikembangkan sebagai RTH kota







Pada lahan di bantaran sungai, sempadan SUTT diarahkan untuk dikembangkan sebagai RTH kota







Pengembangan RTH yang berfungsi sebagai barrier antara kompleks militer dengan penggunaan lahan disekitarnya



5.7.1.9



Pengembangan Fasilitas Konsep pengembangan fasilitas perkotaan di perkotaan Pasrepan ditetapkan



sebagai berikut : 



Memenuhi kebutuhan yang layak untuk masa yang akan datang.







Fungsi kota yang bersifat eksternal dan internal, karena itu perlu penyediaan fasilitas yang diperlukan bagi penduduk kota maupun daerah sekelilingnya.







Penempatan sarana dan prasarana secara merata dengan memperhatikan kebutuhan serta daya tampung (kapasitasnya)







Setiap pengembangan kawasan baru dalam skala besar diarahkan untuk dilayani oleh sarana prasarana perkotaan







Bentuk bangunan untuk pelayanan skala kecamatan kota sedapat mungkin menonjolkan ciri fisiknya dan dapat dimanfaatkan sebagai pembentuk wajah kota seperti masjid, kantor kecamatan, balai pertemuan dan lain-lainnya. Sedapat mungkin fasilitas ini terletak pada kawasan yang strategis.



5.7.2



Kawasan Lindung Konsep pengembangan kawasan lindung di perkotaan Pasrepan adalah :



a.



Menetapkan kawasan sepanjang daerah aliran sungai sebagai kawasan lindung dan dibebaskan dari bentukan pembangunan fisik guna menjaga fungsinya sebagai daerah konservasi sungai dan pengaman terhadap longsornya tanah di daerah aliran sungai sekaligus daerah resapan air



b.



Menetapkan daerah di sempadan SUTT sebagai kawasan lindung dan dibebaskan dari bentukan pembangunan fisik dengan arahan sebagai jalur hijau kota



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 104



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



c.



2013



Menetapkan hutan manrve/hutan buyuk sebagai kawasan lindung mutlak dan dibebaskan dari bentukan pembangunan fisik guna menjaga fungsinya sebagai kawasan lindung dengan meningkatkan pengawasan, perlindungan dan pemantauan secara terpadu serta pengenaan sanksi terhadap kegiatan penebangan liar



5.8



Konsep Pengembangan Sistem Transportasi Transportasi merupakan salah satu elemen pembentuk sistem tata ruang kota secara



keseluruhan. Oleh sebab itu dalam pengembangan tata ruang kota perlu konsep perencanaan sistem transportasi yang menyeluruh dan terkait dengan sistem yang lain, sehingga sistem tata ruang yang direncanakan dapat berjalan secara optimal. Strategi pengembangan transportasi dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas internal (dalam kawasan) maupun aksesibilitas eksternal (dengan wilayah luar), serta mendorong pengembangan kawasan yang merata dan seimbang. Secara spesifik, strategi transportasi ditujukan untuk :  Menghubungkan pusat-pusat pelayanan.  Menghubungkan aktivitas-aktivitas kota (perdagangan dan jasa, perumahan,



perkantoran, sarana sosial, dll).  Mendorong (stimulate) perkembangan kota pada kawasan yang belum



berkembang. Pengembangan sistem transportasi dilakukan melalui :  Penataan sistem pergerakan (flow system).  Pengembangan sistem jaringan (network system) :  Peningkatan prasarana yang ada (eksisting).  Pengembangan jaringan baru, untuk kawasan yang belum memiliki jaringan



prasarana transportasi.



Konsep sistem transportasi di wilayah perencanaan sampai akhir tahun perencanaan adalah sebagai berikut: 1. Pengembangan sistem moda transportasi yang lebih efektif dan efisien bagi pelayanan penduduk kota, sekaligus juga pelayanan penduduk di wilayah sekitarnya, dan hubungan timbal balik antara Kawasan Perkotaan Pasrepan dengan wilayah yang berada di sekitarnya. Moda transportasi yang dimaksud adalah jenis



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 105



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



kendaraan angkutan, baik angkutan barang ataupun angkutan manusia (pergerakan penduduk atas dasar kegiatan ekonomi dan sosial), 2. Pembangunan pola jaringan jalan baru untuk mendukung pemerataan pembangunan kawasan perkotaan, khususnya pada kawasan yang belum terjangkau oleh jaringan transportasi yang disesuaikan dengan karakteristik pergerakan dan aktivitas penggunaan lahan 3. Pengembangan fungsi jaringan jalan dilakukan melalui peningkatan konstruksi jaringan jalan yang ada, misalnya jalan tanah dan batu ditingkatkan menjadi jalan aspal dan pelebaran jalan. Selain itu juga dilakukan upaya peningkatan fungsi dan hierarki jalan yang ada dan pemanfaatan kembali rel kereta api yang sudah mati untuk dimanfaatkan sebagai jaringan jalan 4. Pengembangan fasilitas penunjang sistem transportasi, dilakukan melalui pengembangan



sub



terminal



skala



kota,



pengembangan



tempat-tempat



pemberhentian sementara pada lokasi pusat pergerakan, lokasi strategis dan lain sebagainya. Sistem jaringan jalan yang ada di Perkotaan Pasrepan memberikan arahan pemecahan sebagai berikut : a. Peningkatan sistem perangkutan regional dan lokal yang melalui Kawasan Perkotaan Pasrepan. b. Penataan dimensi jalan menurut fungsi dan karakteristik lalu lintasnya yang berpedoman pada UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan. c. Pengembangan prasarana dan perlengkapan serta fasilitas penunjang sistem perangkutan menurut kaidah dan norma-norma perencanaan serta standar dan peraturan-peraturan yang ada seperti pengembangan halte dan fasilitas pendukung aktivitas pejalan kaki Kebijaksanaan dan strategi pengembangannya terdiri dari : 



Sistem jaringan jalan.







Dimensi jaringan jalan.







Pola perangkutan kota



A. Sistem Jaringan Jalan 



Untuk mendukung perkembangan daerah terbangun kota akibat pertumbuhan penduduk dan kegiatan kota, maka pengembangan jaringan jalan diarahkan ke daerah pinggiran khususnya pada wilayah yang diarahkan sebagai pusat



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 106



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



pengembangan dan yang telah memiliki embrio jalan sehingga dapat mengarahkan



konsentrasi



daerah



terbangun



serta



menunjang



proses



perkembangan tata ruang bertahap yang terkendali. 



Karena kondisi permukaan lahan kota yang relatif datar, maka pada hakekatnya berbagai pola pengembangan jaringan dapat diterapkan (grid, radial dan sebagainya).







Penerapan pola pengembangan hendaknya mempertimbangkan kendala fisik yang ada.







Untuk memberikan pelayanan pergerakan yang tepat dan sesuai dengan sifat-sifat pergerakan, maka pola jaringan jalan dibentuk dalam spasial yang sesuai dengan fungsi/jangkauan optimal pelayanan.



Oleh karena fungsi jaringan jalan di Kawasan Perkotaan Pasrepan sudah cukup menampakkan kesesuaian dengan struktur tata ruang kota maka untuk mendukung kecenderungan perkembangan di masa yang akan datang maka perlu diadakan sedikit perubahan-perubahan pada struktur fungsi jaringan jalan. 



Untuk menciptakan sistem lalu lintas yang baik dan meningkatkan kemampuan daya tampung terhadap pergerakan manusia dan barang di Perkotaan Pasrepan, maka perlu disusun hirarki jaringan jalan yang sesuai dengan Undang-undang No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan sebagai berikut : - Jalan arteri, arteri primer didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 60 km/jam dengan lebar badan jalan paling sedikit 11 meter ; arteri sekunder kecepatan rencana paling rendah 30 km/jam dengan lebar badan jalan paling sedikit 11 meter , tidak boleh terganggu dengan arus ulang alik, lalu lintas lokal dan kegiatan lokal - Jalan kolektor, kolektor primer didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 40 km/jam dengan lebar badan jalan paling sedikit 9 meter ; kolektor sekunder didesain berdasarkan kecepatan rencana sekunder 20 km/jam dengan lebar badan jalan paling sedikit 9 meter dengan jumlah jalan masuk dibatasi - Jalan lokal, lokal primer didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 20 km/jam dengan lebar badan jalan paling sedikit 7,5 meter ; lokal sekunder didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 10 km/jam dengan lebar badan jalan paling sedikit 7,5 meter



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 107



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



- Lingkungan, lingkungan primer didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 15 km/jam dengan lebar badan jalan paling sedikit 6,5 meter ; lingkungan sekunder didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 10 km/jam dengan lebar badan jalan paling sedikit 6,5 meter.



B. Dimensi Jaringan Jalan Kebijaksanaan tata ruang jaringan jalan juga mencakup pengertian tentang upaya pengarahan dimensi ruang jaringan jalan. Beberapa kebijaksanaan pokok perencanaan yang mendasari arah perkembangan dimensi jaringan jalan adalah sebagai berikut : 



Untuk menjamin hasil pembangunan yang konsisten, maka dimensi ruang ruas jaringan jalan hendaknya memperhitungkan perkiraan urban lalu lintas (volume) sebagai dasar utama penetapannya.







Patokan standar dimensi ruang ruas jalan lebih diarahkan sebagai alat kontrol untuk tolak ukur bahwa dimensi yang ditetapkan sudah sesuai dengan fungsi jaringan jalan. Dengan demikian dimensi ruang ruas jalan didasari pertimbangan utama kebutuhan lebar perkerasan carriageway) untuk menampung beban volume lalu lintas jangka panjang.







Dengan memperhatikan syarat-syarat teknis mengenai kebutuhan pengembangan fasilitas jalan dan prasarana jalan seperti median, saluran pematusan, bahu jalan, ambang pengaman, parkir dan sebagainya yang sesuai untuk setiap fungsi jalan, maka dimensi ruang ruas jalan baru ditetapkan. Dengan pendekatan kebijaksanaan ini diharapkan upaya-upaya pembangunan oleh pemerintah daerah dapat terjamin konsistensinya dalam jangka panjang. Selain itu masyarakat kota juga menerima suatu kepastian hukum dan hak atas tanah yang dimiliki, karena lahan-lahan untuk pelayanan umum sudah dicadangkan secara terencana.



Konsep pengaturan dimensi jalan didasarkan pada Undang-undang No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan sebagai berikut : 1. Ruang Milik Jalan, paling sedikit dengan ukuran : - Jalan bebas hambatan 30 meter - Jalan Raya 25 meter - Jalan Sedang 15 meter - Jalan Kecil 11 meter 2. Ruang Pengawasan Jalan, paling sedikit dengan ukuran : Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 108



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



- Jalan Arteri Primer 15 meter - Kolektor Primer 10 meter - Lokal Primer 7 meter - Lingkungan Primer 5 meter - Jalan Arteri Sekunder 15 meter - Kolektor Sekunder 5 meter - Lokal Sekunder 3 meter - Lingkungan Sekunder 2 meter C. Trayek Angkutan Umum dan terminal Konsep pengembangan angkutan Umum di kawasan perkotaan Pasrepan meliputi : 



Pengembangan kualitas pelayanan angkutan untuk lebih mengoptimalkan fungsi angkutan umum sebagai alat transportasi publik sehingga mengurangi kepemilikan kendaraan pribadi



Konsep pengembangan terminal penumpang di kawasan perkotaan Pasrepan meliputi : 



Peningkatan kualitas pelayanan terminal angkutan umum dalam kota yang meliputi perbaikan kondisi bangunan dan lingkungan terminal yang dilengkapi dengan sarana prasarana pendukung terminal, serta perbaikan manajemen pengelolaan terminal sehingga terminal dapat berfungsi sesuai dengan arahan pengembangannya sebagai terminal angkutan umum







Peningkatan kelas terminal yang dilengkapi dengan perbaikan kondisi terminal dan lingkungan sekitar terminal dan dilengkapi dengan sarana prasarana pendukung terminal dalam rangka mendukung perkembangan kota dan pertumbuhan ekonomi



D. Prasarana Jalan 1. Halte Konsep pengembangan arah penempatan halte



di perkotaan Pasrepan adalah



sebagai berikut: - Ditempatkan pada jaringan jalan yang menjadi jalur trayek angkutan umum. - Ditempatkan pada fisik jalan yang mempunyai bahu jalan cukup lebar. - Ditempatkan pada daerah yang mempunyai kegiatan yang cukup tinggi, seperti perbelanjaan/perdagangan, pendidikan, perkantoran, industri dan lainnya.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 109



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



- Ditempatkan pada lokasi yang strategis, seperti pada persimpangan jalan, fasilitas umum dana lainnya - Ditempatkan utamanya diarahkan pada jalan-jalan utama yang mempunyai intensitas padat dan rawan kemacetan yang disebabkan oleh pemberhentian kendaraan secara sembarangan



serta



pada wilayah perkembangan



permukiman - Penempatan Halte di sekitar kawasan perdagangan yang tidak menambah kemacaten pada daerah ini. Lokasi yang bisa diambil adalah  50 m sebelum atau sesudah lokasi perdagangan (50 meter masih dalam batas kemampuan jalan jarak pendek manusia) sehingga dapat mengurangi pemberhentian kendaraan umum di depan kawasan perdagangan - Penempatan Halte di depan kawasan pendidikan utamanya SLTP, SLTA dan perguruan tinggi, perlu diperhatikan lokasinya sehingga tidak langsung berhadapan dengan ”u turn” yang ada sehingga tidak mengganggu sirkulasi kendaraan. - Halte di depan kawasan permukiman umum dan developer namun perlu diperhatikan



lokasinya



tidak



langsung



berhadapan



dengan



lokasi



permukiman yang ada sehingga tidak mengganggu sirkulasi kendaraan. 2. Trotoar Fungsi trotoar antara lain: - Jalur pejalan kaki yang dapat merangsang kegiatan ekonomi dan orientasi pergerakan manusia sehingga dapat mengurangi kerawanan kriminal, - Jalur pejalan kaki yang dapat merangsang kegiatan ekonomi dan orientasi pergerakan manusia sehingga mempunyai letak strategis dan merupakan kawasan bisnis yang menarik, - Jalur pejalan kaki yang dapat merangsang kegiatan ekonomi dan orientasi pergerakan manusia sehingga mempunyai letak strategis dan berpotensial sebagai arena promosi, pemasangan iklan dll, Pengembangan trotoar diprioritaskan pada jalan utama dengan fungsi kegiatan yang cukup penting, antara lain: - Ruas jalan yang mempunyai intensitas pejalan kaki cukup besar namun belum dilengkapi dengan trotoar, misalnya: Jalan di depan fasilitas pendidikan, dan pembuatan trotoar di depan pasar.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 110



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



- Ruas jalan yang diperkirakan akan memiliki tarikan pergerakan besar seperti fasilitas perdagangan – jasa, perkantoran, pendidikan dan kesehatan. - Pembuatan trotoar ini sebaiknya terintegrasi dengan perabot jalan lainnya misalnya rambu-rambu lalulintas, tempat sampah, lampu penerangan, pot bunga, halte, zebra cross, dll. Adapun pertimbangan dalam pengembangan trotoar, antara lain: - Kondisi permukaan bidang, maka trotoar harus stabil, kuat, bertekstur relatif datar & tidak licin, - Pengembangan tempat peristirahatan diletakan pada jarak pereodik sesuai dengan skala pelayanan pejalan kaki (< 180 meter), - Dimensi trotoar disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan pengguna jalan tersebut. Ukuran lebar minimal 122 cm untuk jalan satu arah. Ukuran lebar trotoar menurut kelas jalan:  Lebar jalan 20 meter, lebar jalur trotoar 7 m,  Lebar jalan 15 meter, lebar jalur trotoar 3.5 m  Lebar jalan 10 meter, lebar jalur trotoar 2 m. - Sistem penerangan dan perlindungan terhadap sinar matahari. Sistem penerangan dimalam hari harus cukup untuk menjamin keamanan. Di siang hari dibutuhkan pengembangan tanaman peneduh yang sesuai.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 111



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Tabel 5.75.



Tipologi Subterminal yang Dikembangkan di Kota Pasrepan



KETENTUAN FUNGSI FASILITAS



2013



SUB TERMINAL Melayani Angkutan kota dan Pedesaan Jalur Pemberangkatan dan Kedatangan Halte Terletak di dalam wilayah kawasan Kota Pasrepan dan dalam jaringan angkutan perdesaan/perkotaan Terletak pada jalan kolektor atau lokal dengan kelas jalan sekurang-kurangnya



LOKASI



kelas IIIC dan paling tinggi IIIA Luas lahan yang tersedia disesuaikan dengan permintaan angkutan Mempunyai akses jalan masuk atau keluar, ke dan dari terminal sesuai dengan kebutuhan



Sumber: Diolah dari berbagai sumber



5.9



Konsep Pengembangan Sistem Utilitas



5.9.1



Pelayanan Jaringan Air Bersih Konsep dan strategi untuk pengembangan pelayanan jaringan air bersih yaitu



dengan cara : a) Untuk memenuhi kebutuhan air bersih penduduk, maka diperlukan peningkatan pelayanan jaringan yang ada dengan pembuatan jaringan baru pada kawasan yang akan dikembangkan khususnya pada permukiman baru dan pada daerah padat penduduk dan pada kawasan yang pada kondisi eksisting belum terlayani serta rehabilitasi jaringan yang telah ada untuk peningkatan distribusi air. Selain itu juga pengembangan sumber air bersih agar meningkatkan produksi dan pengendalian tingkat kebocoran. b) Penyediaan air bersih dengan menggunakan pelayanan PDAM harus tetap memperhatikan sistem kompleks yang terdiri dari 3 komponen utama yaitu: 1. Sistem sumber 2. Sistem transmisi 3. Sistem distribusi c) Untuk dapat mempertahankan ketersediaan sumber air di Kota Pasrepan maka perlu dilakukan konservasi air dengan cara meningkatkan pemanfaatan air permukaan, meningkatkan efisiensi air irigasi dan menjaga kualitas air sesuai dengan peruntukannya



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 112



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



d) Diperlukan adanya alternatif sumber air untuk mendukung perkembangan kota dan pertumbuhan penduduk di masa mendatang sehingga semua kawasan perkotaan dapat terlayani oleh PDAM



5.9.2



Pelayanan Jaringan Drainase Konsep dan strategi untuk pengembangan jaringan drainase yaitu dengan cara :



a) Perencanaan saluran drainase sekunder baru Saluran drainase sekunder baru di wilayah Kota Pasrepan perlu untuk direncanakan pada kawasan yang akan berkembang khususnya untuk areal pemukiman, industri, perdagangan dan lainnya. Saluran sekunder baru ini, akan direncanakan terutama didaerah permukiman kota yang sekarang kurang optimal fungsinya. b) Perbaikan saluran drainase sekunder Saluran-saluran yang rusak perlu untuk diperbaiki dan atau diperbesar daya tampungnya dengan cara memperbesar dimensi saluran, sehingga tidak lagi menimbulkan luapan-luapan/ genangan ketika terjadi hujan deras. c) Normalisasi saluran Perlu dilakukan kegiatan normalisasi saluran secara berkala dengan melibatkan masyarakat, minimal 2 kali dalam setahun yaitu sebelum musim hujan agar aliran air lancar dan setelah musim hujan agar saluran menjadi tampak bersih, indah dan sehat. d) Perkuatan tebing dan pembuatan tanggul banjir Untuk mencegah terjadinya longsoran tebing saluran perlu dilakukan perkuatan tebing saluran terutama pada bagian tikungan saluran dan pertemuan saluran Untuk daerah yang airnya rawan/sering meluap maka perlu dibangun tanggul penahan banjir, sehingga banjir tidak lagi terjadi di daerah Kota Pasrepan. a) Pelestarian ruang terbuka hijau dan hutan Kota Adapun upaya pelestarian ruang terbuka hijau dan hutan kota adalah -



Melindungi kawasan ruang terbuka hijau dan hutan kota untuk tetap berfungsi sebagai kawasan penghijauan



-



Mewajibkan pada pihak yang akan membangun kawasan komersial untuk menyisakan lahannya sebagai kawasan hijau yang dapat lolos air



b) Perencanaan sumur resapan dan kolam resapan



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 113



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



5.9.3



2013



Pelayanan Jaringan Listrik Konsep dan strategi untuk pengembangan jaringan listrik yaitu dengan cara :



a) Pemeliharaan jaringan-jaringan listrik yang sudah ada. b) Peningkatan kuantitas dan penambahan jaringan listrik pada wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik perkotaan yaitu pada daerah yang sedang berkembang dan pada daerah yang diarahkan untuk perkembangan kota baik pada kawasan permukiman baru maupun perdagangan dan jasa c) Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan untuk mendukung perkembangan sektor industri



5..9.4 Pelayanan Jaringan Telepon Konsep dan Strategi untuk pengembangan jaringan telepon yaitu dengan cara : a) Peningkatan pelayanan jaringan yang ada dengan pemasangan jaringan baru di daerah yang belum terlayani yaitu pada daerah yang sedang berkembang dan pada daerah yang diarahkan untuk perkembangan kota khususnya pada permukiman baru b) Pemeliharaan jaringan telepon yang sudah ada khususnya fasilitas telepon umum c) Pada wilayah dengan kepadatan penduduk sangat rendah, peningkatan kualitas pelayanan jaringan telekomunikasi dapat dikembangkan melalui sistem telekomunikasi nir-kabel (wireless), guna lebih memperbesar akses informasi komunikasi yang optimal bagi seluruh masyarakat di seluruh wilayah kota Pasrepan d) Adanya



pengaturan



dan



pengawasan



dalam



pengembangan



menara



telekomunikasi/vendor telepon sellular, seiring dengan semakin besarnya penggunaan telepon sellular, untuk mencegah perkembangan menara sellular yang tidak terkendali dan tidak sesuai dengan arahan pemanfaatan lahan.



5.9.5



Pelayanan Persampahan Konsep dan strategi untuk pengembangan pelayanan persampahan di kawasan



perkotaan Pasrepan adalah sebagai berikut : a) Pemeliharaan sarana TPS yang sudah ada b) Pada kawasan permukiman padat yang sudah ada maupun perumahan yang dibangun developer yang sudah ada dan permukiman/perumahan baru yang akan dibangun oleh swadaya maupun developer diarahkan untuk memiliki tempat penampungan sampah



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 114



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



khusus untuk penghuni perumahan dan sistem pembuangan ke TPA dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah c) Penambahan Jumlah Petugas kebersihan kota untuk meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan d) Penambahan jumlah tong sampah khususnya pada pusat-pusat keramaian seperti pada kawasan perdagangan, perkantoran, kesehatan dan pendidikan dengan sistem pembagian sampah menjadi sampah basah dan kering Konsep pengolahan sampah perkotaan ialah untuk daerah perkotaan cara pengolahan sampah dilakukan dengan membuang sampah ke dump truck (truk sampah). Prinsip-prinsip yang digunakan untuk mengurangi permasalahan sampah dengan cara 4R + 1P yaitu: a) Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang dipergunakan. b) Reuse (Memakai kembali); sebisa mungkin memilih barang-barang yang bisa dipakai kembali. Dan menghindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). c) Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. d) Replace ( Mengganti); meneliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Juga meneliti agar masyarakat memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan e) Participation (Partisipasi Masyarakat) ; dengan melibatkan masyarakat dalam pengolahan sampah sehingga sampah dapat dimanfaatkan lagi dan dapat mengurangi sampah yang masuk ke TPA



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 115



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Gambar 5.23.



2013



Konsep Pelayanan Sistem Persampahan



Untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh air kotor/limbah, perlu dikembangkan penanganan sistem pembuangan air limbah. Jenis penanganan air limbah yang meliputi : 1. Penanganan air limbah sistem setempat (on–site) Penanganan air limbah sistem setempat (on–site) yaitu penanganan air limbah di lokasi setempat untuk melayani perorangan atau sekelompok warga yang dikelola oleh warga setempat dengan penggunaan teknologi tepat guna/sederhana. 2. Penanganan air limbah sistem terpusat (off-site) Penanganan air limbah sistem terpusat (off-site) yaitu penanganan air limbah untuk melayani sejumlah penduduk yang dikelola oleh suatu lembaga dengan penggunaan teknologi tinggi.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 116



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Sistem pembuangan air limbah di Kota Pasrepan diarahkan pada penerapan teknologi sanitasi dengan biaya murah (low cost sanitation). Sistem pengolahan diarahkan pada sistem on-site sanitation dengan fasilitas-fasilitas sebagai berikut : a) Cubluk Kelebihan fasilitas ini adalah mudah dan murah dalam hal konstruksi dan pemeliharaan, sedangkan kerugiannya dapat mencemari air tanah dan tidak sesuai untuk daerah padat. b) Jamban Keluarga (Jaga) Suatu sarana pelayanan pembuangan kotoran manusia untuk suatu keluarga (4-8) jiwa yang terdiri dari rumah jamban dengan lubang jongkok dan sarana pengumpulan kotoran berupa cubluk atau tangki septik tank. Kriteria teknis : 



Satu jaga untuk satu keluarga,







Jarak jaga dengan sumber air minimal 15 m,







Bagian atas jaga harus terlindungi,







Bagian bawah kedalaman muka air > 6 m (untuk cubluk),







Bagian bawah kedalaman muka air < 6 m (untuk septik tank),







Tersedia air untuk penggelontoran.



c) Septic Tank Kelebihan fasilitas ini disamping sangat memenuhi persyaratan sanitasi, juga mampu menampung semua air limbah rumah tangga. Sedangkan kerugiannya adalah membutuhkan ruang yang luas serta biaya konstruksi & pemeliharaan relatif lebih tinggi dibandingkan dengan bentuk fasilitas sanitasi lainnya. d) Jamban Sekolah (Jamlah) Bangunan ini terdiri dari dua atau lebih unit jamban dan satu peturasan/wunove, yang dibangun pada sekolah. Kriteria teknis : 



Satu jamlah untuk satu sekolah,







Terdiri dari dua atau lebih unit jamban dan satu peturasan,







Tersedia air penggelontoran.



e) Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) Suatu sarana pelayanan pembuangan kotoran manusia (tinja & urine), mandi dan cuci untuk melayani 10-25 jiwa untuk pemukiman dan 100-200 jiwa untuk pelayanan umum dan ditempatkan di lokasi tertentu.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 117



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Bangunan ini terdiri dari bangunan atas (atap, dinding pintu, lantai jamban, pondasi jamban, plat jongkok, leher angsa, bak kontrol, pipa penyalur air perapat) dan bangunan bawah (cubluk, tanki septik dengan bidang resapan). Kriteria teknis : 



Melayani 10-25 jiwa untuk pemukiman,







Melayani 100-200 jiwa untuk pelayanan umum,







Terletak ditempat strategis atau permukiman/pasar,







Tersedia air bersih,







Mudah dijangkau,







Terdiri dari bangunan atas dan bawah.



f) Jamban Majemuk (Jamak) Merupakan sarana pembuangan air limbah dan kotoran manusia yang dipergunakan/dimanfaatkan oleh sekelompok masyarakat/keluarga umumnya 2-7 keluarga. Bangunan ini terdiri dari rumah jamban dengan 2-6 ruangan/lubang jongkok dan menggunakan satu bangunan (tangki septik tank dengan resepasan). Kriteria teknis : 



Melayani 2-7 kepala keluarga,







Terdiri dari 2-6 ruangan jongkok ditambah dengan septik tank & resapan,







Terletak ditempat strategis atau permukiman,







Tersedia air penggelontor,







Mudah dijangkau.



g) Truck Tinja



Tabel 5.76.



Kriteria Truck Tinja



NO. URAIAN



KRITERIA



1.



Kapasitas (m³)



3-6



2.



Ritasi



2-3



3.



Pengadaan



DKP



4.



Instalasi Pengelolaan



DKP



Skematik bentuk pengelolaan air limbah yang dapat diterapkan di Kawasan BWK II dapat dilihat pada Gambar berikut



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 118



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Gambar 5.24.



Gambar 5.25.



5.10



2013



Skematik Arahan Pengelolaan Air Limbah Domestik



Skematik Arahan Desain Tangki Septik dengan Bidang Resapan



Konsep Pengembangan Fasilitas Umum Penyediaan fasilitas dalam menunjang kehidupan suatu wilayah didasarkan pada



jumlah penduduk yang ada, sehingga besar kecilnya jumlah penduduk akan mempengaruhi banyak sedikitnya jumlah fasilitas yang ada. Standar penyediaan fasilitas merupakan suatu pedoman yang digunakan untuk penyediaan fasilitas, sehingga penyediaan fasilitas tersebut akan sesuai dengan tingkat kebutuhan dari masyarakat. Ketersediaan fasilitas berupa sarana pendidikan, peribadatan dan kesehatan di Kawasan Perkotaan Pasrepan pada berdasarkan segi kuantitasnya yang didasarkan pada standart permukiman perkotaan sudah mencukupi kebutuhan penduduknya. Namun jika ditinjau dari persebarannya maka diperlukan pendistribusian pembangunan fasilitas umum secara merata di masing-masing kelurahan sehingga tidak terjadi kesenjangan pembangunan terutama fasilitas pendidikan dan kesehatan yang hingga saat ini masih cenderung terpusat di pusat-pusat pertumbuhan,



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 119



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



serta peningkatan kulitas tiap-tiap jenis fasilitas yang sudah ada sehingga dapat memeberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Adapun tujuan dari pengembangan sarana dan prasarana kota antara lain adalah untuk : 



Membentuk struktur pusat-pusat pelayanan kawasan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini penampahan fasilitas sesuai dengan proyeksi yang telah dilakukan diarahkan di lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat, yaitu di pusat-pusat pelayanan.







Pengembangan sarana dan prasarana sosial ekonomi dapat mendukung aktivitas sosial ekonomi di Kawasan Perkotaan Pasrepan antara lain perdagangan, pertanian, perkebunan, peternakan, dll). Hal tersebut adalah salah satu cara untuk mendukung kegiatan sosial ekonomi di Kawasan Perkotaan Pasrepan.







Pengembangan fasilitas sosial ekonomi sesuai dengan perhitungan yang telah dilakukan di distribusikan secara merata diseluruh bagian wilayah Kawasan Perkotaan Pasrepan.



5.11



Konsep Pengembangan Sempadan Bangunan Pembangunan kota perlu memperhatikan pengaturan bangunan, karena keteraturan



bangunan sangat menentukan ketertiban kota dan memberi kemudahan pada penataan fisik lingkungan. Kebijaksanaan-kebijaksanaan pokok dalam penataan bangunan adalah : a. Fungsi bangunan harus sesuai dengan rencana tata guna lahan. Selain itu fungsi bangunan harus sesuai dengan ketersediaan fasilitas pendukung. Selanjutnya fungsi bangunan akan menentukan bentuk bangunan dan skala pelayanannya. b. Setiap bangunan harus sesuai dengan batas ruang pengawasan jalan (ruwasja) yang ditetapkan untuk ruas jalan yang bersangkutan. c. Koefisien Dasar Bangunan (KDB) harus sesuai dengan arahan kepadatan bangunan untuk wilayah yang bersangkutan dan nilai KDB ini maksimum sama dengan persyaratan KDB yang diizinkan. d. Ketinggian bangunan tidak melebihi persyaratan nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB) untuk kawasan bersangkutan dan dapat mendukung keserasian lingkungan yaitu disesuaikan dengan fungsi dan kondisi lingkungan sekitarnya e. Penetapan fungsi suatu bangunan harus sesuai dengan situasi lingkungan dan fungsi bangunan yang bersangkutan tidak mengganggu fasilitas/bangunan lainnya.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 120



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



f. Diharapkan fungsi kegiatan dapat saling mendukung minimum dalam satu kawasan. g. Luas kapling kelas tertentu tidak mengelompok, tetapi harus menyebar, sedangkan luas kapling kecil, menengah dan besar harus dapat bercampur. h. Setiap perencanaan dan pembangunan fisik harus memperhatikan ketersediaan daerah tangkapan air (catchment area).



Sempadan bangunan adalah jarak minimum yang diperkenankan dari batas perpetakan sampai bidang terluar dinding suatu bangunan, atau jarak minimum bidangbidang terluar dinding suatu bangunan lainnya yang terdekat dimana jarak/jalur tersebut tidak diperkenankan beratap. Penetapan sempadan bangunan perlu mempertimbangkan : 1.



Sempadan Bangunan Untuk Keamanan Terhadap Bahaya Kebakaran Merupakan jarak atau ruang yang diperhitungkan dapat mencegah merambatnya



api ke bangunan lain dan memberikan ruang yang cukup untuk petugas dalam memadamkan kebakaran. Jarak aman terhadap bahaya kebarakan ini diperhitungkan juga terhadap pemakaian bahan bangunan dan faktor ketinggian bangunan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar berikut.



Gambar 5.26.



2.



Ilustrasi Jarak Bebas Bangunan



Sempadan Bangunan Untuk Pencahayaan dan Pengawasan Bangunan Ruang antara bangunan harus cukup memberikan kemungkinan pertukaran udara



dan masuknya terang langit ke dalam bangunan.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 121



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Gambar 5.27.



3.



2013



Ilustrasi Jarak Bebas sebagai Penghawaan dan Pencahayaan Alami



Sempadan Bangunan Untuk Ruang Visual Lalu Lintas Ruang visual lalu lintas yang aman terhadap kegiatan pergerakan dalam suatu



lingkungan akan ditentukan oleh jenis lalu lintas yang melewati jalan tersebut. Hal ini ditentukan oleh fungsi jalan seperti terlihat pada Gambar berikut Secara dua dimensional pengaturan jarak bebas bangunan akan diatur melalui garis sempadan bangunan. Pengertian dari garis sempadan adalah garis batas luar pengamanan untuk dapat mendirikan bangunan dan atau pagar di kanan kiri jalan, sungai, situ atau jaringan irigasi.



Gambar 5.28.



4.



Ruang Visual



Garis Sempadan Sungai Dan Saluran Irigási Garis sempadan sungai dan saluran irigasi ditetapkan dari tepi sungai dan irigasi



dan atau dari kaki talud luar sampai ke pagar batas bangunan.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 122



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



Tabel 5.77. NO. 1. 2.



2013



Ketentuan Sempadan Sungai dan Irigasi Di Kota Pasrepan JARAK GARIS SEMPADAN URAIAN DEBET (m³/detik) BERTANGGUL TIDAK BERTANGGUL Saluran Irigasi 1 – 4 3,00 m 3,00 m



Keterangan : Garis sempadan, saluran irigasi, dan rawa/situ ditetapkan dari tepi sungai, saluran irigasi, dan rawa/situ atau dari kaki talud luar sampai ke pagar batas bangunan.



Jalan inspeksi



Jalan inspeksi



Budidaya/terbangun



Budidaya/terbangun Sempadan 10 - 50m Gambar 5.29.



Jalan inspeksi



Sempadan 10 - 50m



Ilustrasi Penetapan Sempadan Sun



Retaining Wall/ Dinding Penahan



Budidaya/Terbangun



Gambar 5.30.



5.12



Jalan inspeksi



Budidaya/Terbangun



Ilustrasi Penampang Saluran Irigasi



Konsep Pengembangan Massa Bangunan Dalam suatu perencanaan pengaturan intensitas pemanfaatan lahan sangat



dibutuhkan agar dalam perencanaan Tata Ruang dapat memenuhi kaidah efisiensi pemanfaatan ruang dan dapat menciptakan kegiatan secara efektif. Pengaturang intensitas penggunaan ruang meliputi Kepadatan bangunan (KDB), Ketinggian Lantai Bangunan (KLB), dan jarak Bebas atau sempadan bangunan.



5.13



Konsep Kepadatan Bangunan Prinsip yang digunakan datam menetapkan kepadatan bangunan adalah sebagai



berikut : Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 123



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



1. Kepadatan bangunan perlu memperhatikan ruang kawasan yang tercipta akibat adanya bangunan-bangunan. 2. Pemanfaatan ruang dengan fungsi yang berbeda akan menghasilkan kepadatan bangunan yang berbeda. 3. Kawasan perumahan yang dibangun dengan kepadatan bangunan yang rendah, dimaksudkan untuk mengurangi resiko polusi sumber-sumber air alami, mengurangi resiko gangguan dan bahaya kesehatan, serta memperbesar daya serap tanah terhadap air permukaan. 4. Kepadatan bangunan diatur untuk suasana asri dan alamiah, dengan menciptakan ketenangan, kenyamanan dan kesehatan. 5. Koefisien Dasar Bangunan (KDB) adalah rasio perbandingan luas lahan terbangun (land coverage) dengan luas lahan peruntukan keseluruhan dan dinyatakan dalam satuan persen. Pengaturan KDB yang diarahkan di Kawasan Kota Pasrepan dibagi menjadi 3 (tiga) kelas yaitu sebagai berikut : 



Blok Peruntukkan dengan KDB tinggi







Blok Peruntukkan dengan KDB sedang : > 20 % - 40 %







Blok Peruntukkan dengan KDB rendah : > 5 % - 20 %



5.14



: > 40 % - 60 %



Rencana Ketinggian Bangunan Untuk memperkecil fluktuasi debit air, baik air tanah maupun air permukaan, serta



menjaga sirkulasi udara dan cahaya yang sejuk dan segar, maka proporsi lahan terbuka harus lebih besar dari pada lahan terbangun. Selain taman dan ruang terbuka (open space), pekarangan rumah termasuk dalam lahan terbuka yang dapat dimanfaatkan. Lahan terbuka yang semakin banyak akan memperbesar bidang peresapan air hujan dan akan menurunkan debit aliran air di permukaan tanah (run off) serta menambah cadangan air tanah. Seringkali kepentingan untuk keseimbangan lingkungan berbenturan dengan kepentingan usaha/efisiensi. Di wilayah yang berkembang pesat seperti pusat perdagangan dan wilayah dengan intensitas ketinggian tinggi, harga dan nilai lahan juga tinggi. Harga lahan yang tinggi mendorong penduduk untuk memanfaatkan setiap jengkal lahannya menjadi lahan produktif. Akibatnya tidak tersisa lagi lahan kosong, sehingga kepadatan bangunan menjadi tinggi.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 124



LAPORAN FAKTA DAN ANALISA



2013



Ketinggian bangunan dapat membantu terciptanya kesan klimaks-antiklimaks. Pada umumnya bangunan tinggi adalah di pusat kota. Semakin mendekati pusat kota atau pusat kegiatan bangunan akan semakin rapat dan tinggi yang mencerminkan intensitas kegiatan yang semakin tinggi. Ketinggian bangunan di Kota Pasrepan pada umumnya akan dikembangkan dengan ketinggian 1 s/d 2 lantai kecuali untuk penggunaan lahan yang menuntut intensitas penggunaan ruang yang tinggi, yaitu lahan-lahan untuk kegiatan produktif. Ketinggian maksimum yang di ijinkan di Kota Pasrepan adalah 3 (tiga) lantai, dimana tinggi satu lantai maksimum 5 M.



Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan Kecamatan Pasrepan serta Peraturan Zonasi



V - 125