Laporan Indofood [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN



KUNJUNGAN PT. INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK



ANNISA CITRA ISLAMI K111 16 524



DEPARTEMEN KESEHATAN LINGKUNGAN FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS HASANUDDIN



MAKASSAR 2018



ii



KATA PENGANTAR



Puji syukur penyusun panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat dan karunia-Nya sehingga penyusun masih diberikan kesempatan untuk dapat menyelesaikan tugas laporan ini. Tidak lupa pula praktikan mengucapkan terima kasih kepada dosen yang setia membimbing penyusun agar dapat mengerti tentang bagaimana cara menyusun laporan ini. Laporan ini disusun untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Kesehatan Lingkungan Kawasan Industri Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin. Laporan ini berisi tentang informasi mengenai kawasan industry PT. Indofood Sukses Makmur Tbk. Adapun dalam penyusunan laporan ini, penyusun melalui banyak rintangan dan hambatan dalam menyelesaikannya, baik itu yang datang dari diri sendiri maupun yang datang dari luar. Namun, dengan penuh kesabaran dan ketekunan dan terutama pertolongan Tuhan Yang Maha Esa akhirnya laporan ini dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi yang membaca khususnya para Mahasiswa, Pelajar, dan Umum serta mudah-mudahan laporan ini juga dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Penyusun mohon maaf bila dalam Laporan ini terdapat banyak kesalahan kata dan lain sebagainya. Walaupun laporan ini memiliki kelebihan dan kekurangan, kami mohon untuk saran dan kritiknya.



Makassar, November 2018



Penyusun



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ....................................................................................... ii DAFTAR ISI.................................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN .................................................................................. 1 A. Latar Belakang ........................................................................................ 1 B. Rumusan Masalah ................................................................................... 2 C. Tujuan Penulisan ..................................................................................... 2 BAB II TINJAUAN PUSTAKA ...................................................................... 3 A. Kawasan Industri .................................................................................... 3 B. Industri Pangan ....................................................................................... 3 C. Industri PT. Indofood Sukses Makmur Tbk ......................................... 6 D. Pengelolaan Lingkungan Industri ......................................................... 7 BAB III PEMBAHASAN ................................................................................. 3 A. PT. Indofood Sukses Makmur Tbk ......................................................... 3 B. Permasalahan di PT. Indofood Sukses Makmur Tbk.............................. 3 BAB IV PENUTUP ......................................................................................... 14 A. Kesimpulan ........................................................................................... 14 B. Saran ..................................................................................................... 15 DAFTAR PUSTAKA



ii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Di Indonesia banyak sekali terdapat perusahan-perusahaan yang bergerak dalam bidang pangan, baik industri kecil, industri menengah, maupun perusahaan besar. Jenis industri pangan beraneka macam sehingga perusahaan berusaha menawarkan inovasi-inovasi baru demi menarik hati pelanggan. Kemajuan teknologi yang sangat pesat dimanfaatkan dalam pengolahan pangan, sehingga mampu memproduksi makanan dalam jumlah yang banyak dalam waktu yang singkat. Selain itu, promosi yang dilakukan juga penting. Semua yang menyangkut dengan produk yang dihasilkan, tujuannya adalah demi memuaskan para pelanggan. Kedewasaan para konsumen dalam memilih suatu produk merupakan hal yang sangat penting mengingat tidak semua makanan yang diproduksi oleh sebuah perusahaan terjamin kualitasnya. Kebutuhan pangan merupakan salah satu kebutuhan manusia terkait dengan kebutuhan pangan serta keinginan konsumen untuk mendapatkan bahan pangan alternatif yang berkualitas baik dan bernilai gizi tinggi. Mie merupakan bahan pangan yang banyak mengandung karbohidrat dan juga dapat dijadikan sebagai komoditi pengganti nasi. Mie memiliki keistimewaan yaitu lebih praktis untuk dikomsumsi. Tepung terigu yang digunakan untuk membuat mie terbuat dari Gandum yang memiliki kandungan gluten, yaitu jenis protein yang yang membantu dalam proses pengembangan pada jenis makanan tertentu. Selain diolah menjadi mie, tepung terigu dapat diolah menjadi beraneka ragam makanan tergantung jumlah protein yang terkandung dalam tepung terigu tersebut. Mie dapat diterima disemua lapisan dunia, termasuk di Indonesia dibuktikan dengan terus meningkatnya jumlah permintaan mie dari tahun ke tahun. Permintaan mie di Indonesia hampir sebagian besar berasal dari industri. Kawasan Industri Makassar atau lebih dikenal dengan PT. KIMA merupakan salah satu kawasan dalam kota Makassar yang didalamnya terdapat banyak industri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota Makassar dan sekitarnya.Adanya kawasan industri ditengah masyarakat dapat membawa manfaat maupun dampak negatif yang merugikan masyarakat disekitanya bila tidak dikelola secara tepat.



3



Setiap produksi pastilah menghasilkan limbah, begitu juga halnya di PT Indofood Sukses Makmur Tbk. Limbah merupakan konsekuensi logis dari yang pendirian suatu industri walaupun tidak semua industri menghasilkan limbah. Bila limbah yang dihasilkan mengandung senyawa kimia yang berbahaya maka akan menimbulkan pencemaran air, tanah maupun udara yang akan mempenagruhi kesehatan manusia. Aktivitas industri yang beragam meningkatkan jumlah kuantitas limbah yang dihasilakn dan karakteristik limbah yang dihasilkan makin kompleks. Akibatnya biaya infestasi yang dibutuhkan untuk pengadaan sarana pengolahan limbah meningkat dan lahan yang dibutuhkan semakin luas. Saat ini biaya penanganan limbah merupakan salah satu hal yang mendesak bagi pihak industri disamping masalah ketersediaan lahan makin sulit di daerah perkotaan. Sampai tahun 2011, di dalam Kawasan Industri Makassar terdapat sekitar 230 industri didalamnya. Pengolahan limbah dikawasan tersebut dilakukan secara komunal dengan menyalurak limbah melalui pipa dan dialirkan ke lokasi pengolahan limbah cair yang juga terdapat di dalam kawasan tersebut. Di antara 230 industri yang menggunakan fasilitas tersebut terdapat 18 industri yang menghasilkan limbah cair yang berpotensi berbahaya karena mengandung bahan anorganik yang sulit dinetralisasi oleh lingkungan dan selebihnya hanya menghasilkan jenis limbah cair organik yang masih dapat diolah secara sederhana dan dampak yang ditimbulkan cenderung sedikit. Industrialisasi dapat mendorong perkembangan pembanguanan, memacu laju pertumbuhan ekonomi akan tetapi indutri juga mengandung risiko lingkungan. Oleh karena itu adanya aktifitas industri dalam suatu kawasan dapat mengundang kritik dan sorotan masyarakat. Yang dipermasalahkan adalah dampak negatif limbahnya yang menimbulkan gangguan kesehatan. B. Rumusan Masalah Adapun rumusan masalah dari penulisan Laporan ini adalah sebagai berikut: a. Apa saja informasi umum tentang PT. Indofood Sukses Makmur Tbk. b. Apa saja permasalahan di PT. Indofood Sukses Makmur Tbk.



4



C. Tujuan Penulisan Adapun batasan masalah dalam penulisan Laporan ini yaitu: a. Untuk mengetahui Informasi Umum Tentang PT. Indofood Sukses Makmur Tbk. b. Untuk mengetahui Permasalahan di PT. Indofood Sukses Makmur Tbk.



5



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



A. Kawasan Industri Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri disebutkan bahwa kawasan industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri yang telah memiliki izin usaha kawasan industri. pengelola suatu zona / wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai kegiatan industri. Di dalam zona perindustrian tersebut, terdapat industri yang sifatnya individual (yang berdiri sendiri) dan industri– industri yang sifatnya mengelompok dalam kawasan industri (Industrial Estate). Di Indonesia pada tahun 2005 sudah terdapat 203 kawasan industri yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dengan luas + 67.000 Ha. Dari jumlah tersebut baru beroperasi 64 kawasan dengan total area + 20.000 Ha, dan rata-rata tingkat pemanfaatan + 44% yang di dalamnya terdapat + 60.000 industri (Subagya, 2008). Kawasan peruntukan industri adalah bentangan lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan industri berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota/Kabupaten yang bersangkutan. Zona industri adalah satuan geografis sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya kegiatan industri, baik berupa industri dasar maupun industri hilir berorientasi kepada konsumen akhir dengan populasi tinggi sebagai penggerak utama yang secara keseluruhan membentuk berbagai kawasan yang terpadu dan beraglomerasi dalam kegiatan ekonomi dan memiliki daya ikat spasial. Perusahaan kawasan industri wajib melakukan kegiatan penyediaan atau penguasaan tanah, penyusunan rencana tapak tanah, rencana teknis kawasan, penyusunan analisis tapak tanah, pemasaran kapling industri, Pemerintah sendiri telah banyak mengeluarkan kebijakankebijakan untuk mendorong terciptanya kawasan industri di berbagai daerah-daerah untuk menarik para investor asing untuk menanamkan modalnya di kawasan perindustrian yang sudah ada. Salah satu kebijakan pemerintah adalah dengan strategi pengembangan FTZ (Free Trade Zone) atau SEZ (Special Economic Zone). Dimana kebijakan ini diberlakukan di suatu kawasan industri berupa pemberian fasilitas dan insentif fiskal yang amat menarik dan bersifat khusus sehingga investor dapat tertarik untuk membuka pabriknya pada 6



kawasan industri tersebut. Selain itu usaha pemerintah yang lain untuk pengembangan kawasan industri adalah dengan pembangunan kelengkapan infrastruktur yang menunjang usaha-usaha produksi di kawasan industri ini (Subagya, 2008). Kunci untuk menentukan kelayakan suatu lokasi bagi aktivitas manufaktur adalah akumulasi jumlah ton-mil terendah di suatu lokasi. Penentuan lokasi terbaik tergantung pada karakter bahan baku yang digunakan yaitu : 1) Ubiquitous dari bahan, artinya bahan baku yang tersedia di mana saja sehingga tidak ada kendala produksi, 2) Bahan baku setempat berpengaruh spesifik terhadap lokasi. (Rustiadi et al., 2008). B. Industri Pangan Industri merupakan suatu proses yang mengubah bahan-baku menjadi produk yang berguna atau mempunyai nilai-tambah, serta produk tersebut dapat digunakan secara langsung oleh konsumen sebagai pengguna akhir dan produk tersebut disebut dengan “produk-akhir”, selain itu produk dari industri tersebt dapat juga digunakan sebagai bahan baku oleh industri lain, yang disebut juga sebagai “produk-antara”. Industri makanan merupakan salah satu industri yang berkembang sangat pesat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Berbagai jenis makanan dan minuman dengan tampilan yang menarik terus diproduksi demi meningkatkan nilai estetika dan daya tarik konsumen. Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan fisik yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia. Salah satu cara pencegahan adalah dengan program Sanitasi. Sanitasi adalah upaya pencegahan terhadap kemungkinan bertumbuh dan berkembangbiaknya jasad renik pembusuk dan patogen dalam makanan, minuman, peralatan,dan bangunan yang dapat merusak pangan dan membahayakan manusia. Segala upaya yang dilakukan untuk menjamin terwujudnya kondisi yang memenuhi persyaratan kesehatan. Istilah kesehatan lingkungan seringkali dikaitkan dengan istilah sanitasi yang oleh Organisasi



Kesehatan



Sedunia



(WHO),



menyebutkan



pengertian



sanitasi



lingkungan/kesehatan lingkungan adalah suatu usaha untuk mengawasi beberapa faktor lingkungan fisik dan kimia yang berpengaruh kepada manusia, terutama terhadap hal-hal yang mempunyai efek merusak perkembangan fisik, kesehatan dan daya tahan hidup 7



manusia (Kusnoputranto, 1986). Tujuan sanitasi yang wajib memberlakukan sanitasi pada sistem program pabrik adalah menyelenggarakan operasi pengolahan yang bersih dan mampu menghasilkan produk yang tidak cacat serta menyelenggarakan operasi yang tidak menimbulkan pencemaran baik untuk karyawan ataupun lingkungan. Good Manufacturing Practices atau GMP merupakan syarat minimal yang harus dipenuhi agar produk yang dihasilkan aman dan sehat yang terjamin. Pada industri pangan, hal-hal yang harus diperhatikan dan sesuai dengan GMP yaitu meliputi lokasi dan linkungan pabrik, desain bangunan dan ruang pengolahan, mesin dan peralatan, tata letak, proses produksi, bahan baku dan higiene dan kesehatan karyawan. Lokasi pabrik harus tidak berada di tengah pemukiman padat penduduk dan di permukaan lebih rendah dari pemukiman, tidak berada dekat industri logam dan kimia, beban banjir dan polusi asap, debu, bau dan kontaminan lain, dan memiliki kemudahan akses jalan dan prasarana jalan yang memadai. Sedangkan lingkungan pabrik harus terawat baik, bersih dan bebas sampah, penanganan limbah dikelola secara baik dan terkendali, sistem saluran pembuangan air lancar dan pabrik harus memiliki tempat sampah yang tertutup sehingga sampah tidak mencemari. Desain bangunan dan ruang pengolahan untuk layout ruangan sesuai dengan alur proses, ada pemisahan antara ruangan bersih yaitu untuk pengolahan dan kotor yaitu untuk pencucian peralatan yang telah digunakan, material dan konstruksi bangunan mudah dibersihkan dan aman seperti pada ruang pengolahan, bagian tembok dengan lantai tidak boleh bersudut untuk memaksimalkan pembersihan dan lantai dimiringkan agar air tidak tergenang dan mudah mengalir. Ruang pengolahan harus memiliki penerangan dan ventilasi memadai, udara mengalir dari ruang bersih ke kotor, dan sarana dan fasilitas higienitas selalu terjaga bersih dan memadai (FAO, 2013). Selain itu untuk desain bangunan, konstruksi atap, langit-langit, dinding, pintu, jendela dan lantai didesain agar mudah dibersihkan, tidak mengakibatkan kontaminasi terhadap produk dan mampu mencegah masuknya serangga dan hewan pengerat. Disediakan pula fasilitas sanitasi yang memadai berupa penyediaan air bersih, sarana pencucian, pembuangan limbah padat maupun cair, dan juga toilet (Muljati, 2008). Higiene dan kesehatan karyawan yang baik dapat memberikan jaminan bahwa pekerja yang mengalami kontak secara langsung maupun tidak langsung dengan produk tidak akan mencemari produk yang diolah. Karyawan yang bekerja harus dalam keadaan 8



yang sehat dan harus menjalani pemeriksaan medis secara berkala. Selain itu, karyawan perlu untuk mengikuti program pelatihan dan pembinaan yang berkesinambungan untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya melaksanakan GMP. Pelatihan tersebut meilupti higiene pribadi dan makanan dan kebiasaan setiap bekerja dalam industri yaitu menjaga kebersihan diri, penggunaan seragam kerja yang bersih, penutup kepala, masker, sepatu kerja, hingga kebiasaan mencuci tangan, menggunakan masker dan sarung tangan bersih saat menangani produk untuk mencegah kontaminasi terhadap produk, prinsip dasar faktor-faktor penyebab penurunan mutu, pelatihan cara produksi pangan yang baik, teknik penggunaan bahan kimia berbahaya bagi petugas pembersih, serta prinsip dasar pembersihan dan sanitasi perusahaan dan fasilitas (Muljati, 2008). C. Industri PT. Indofood Sukses Makmur Tbk a. Sejarah Singkat Perusahaan Perusahaan ini didirikan dengan nama PT. Panganjaya Intikusuma berdasarkan Akta Pendirian No.228 tanggal 14 Agustus 1990 dan mengubah namanya menjadi PT. Indofood Sukses Makmur, berdasarkan keputusan Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham yang dituangkan dakam Akta Risalah Rapat No.51 tanggal 5 Februari 1994 yang dibuat oleh Benny Kristianto, SH., Notaris di Jakarta. Pada tahun 1994, terjadi penggabungan beberapa anak perusahaan yang berada di lingkup Indofood Group, sehingga mengubah namanya menjadi PT. Indofood Sukses Makmur Tbk. yang khusus bergerak dalam bidang pengolahan mie instan. Divisi mie instan merupakan divisi terbesar di Indofood dan pabriknya tersebar di 15 kota, diantaranya Medan, Pekanbaru, Palembang, Tangerang, Lampung, Pontianak, Manado, Semarang, Surabaya, Banjarmasin, Makasar, Cibitung, Jakarta, Bandung dan Jambi, sedangkan cabang tanpa pabrik yaitu Solo, Bali dan Kendari. Hal ini bertujuan agar produk yang dihasilkan cukup didistribusikan ke wilayah sekitar kota dimana pabrik berada, sehingga produk dapat diterima oleh konsumen dalam keadaan segar serta membantu program pemerintah melalui pemerataan tenaga kerja lokal. Khusus untuk PT Indofood Sukses Makmur Tbk Cabang Makassar terletak di Kawasan Industri Makassar dan hanya memproduksi makanan jenis mie instan.



9



b. Tujuan Pendirian Tujuan didirikannya PT. Indofood Sukses Makmur Tbk. Makassar yaitu: a. Memperluas bidang usaha secara terus menerus melalui bidang usaha internal maupun pengembangan usaha strategis. b. Mengurangi biaya transportasi. c. Selalu meningkatkan kesejahteraan karyawan. d. Mensuplai daerah lain yang selalu kekurangan persediaan barang. e. Berperan serta dalam pelestarian lingkungan hidup dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Visi dan misi yang ditunjukan oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. adalah realistik, spesifik, dan meyakinkan yang merupakan penggambaran citra, nilai, arah dan tujuan untuk masa depan perusahaan. Visi: “Menjadi perusahaan yang dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan produk bermutu, berkualitas, aman untuk dikonsumsi dan menjadi pemimpin di industri makanan”. Misi: “Menjadi perusahaan transnasional yang dapat membawa nama Indonesia di bidang industri makanan”. c. Struktur Organisasi Perusahaan



Struktur organisasi perusahaan PT. Indofood Sukses Makmur diatas masuk kedalam jenis departementalisasi fungsional. Struktur yang terdapat pada setiap organisasi pada dasarnya merupakan kerangka pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab dari pegawai yang 10



melaksanakan pekerjaan. Setiap unsur-unsur harus dirancang dan ditaati sebaikbaiknya, sebagai pertimbangan tujuan yang akan dicapai oleh perusahaan. Kejelasan dari struktur ini didapat dalam satu organisasi dan dapat diketahui hubungan kerjanya secara fungsional antara satu bagian dengan bagian lainnya. Dalam pengelolaan kegiatan perusahaan dilaksanakan oleh dewan direksi. Dewan direksi dipimpin oleh seorang direktur utama dengan dibantu tiga orang wakil direktur, serta enam direktur. Fungsi dari direktur utama adalah sebagai pimpinan umum dalam mengelola perusahaan, memegang kekuasaan secara penuh dan bertanggung jawab terhadap pengembangan perusahaan secara keseluruhan, menentukan kebijakan yang dilaksanakan perusahaan, melakukan penjadwalan seluruh kegiatan perusahaan. Struktur organisasi yang ada telah berjalan dengan baik, dilengkapi dengan uraian tugas yang jelas, didalamnya telah tercermin adanya pendelegasian wewenang serta tanggung jawab yang jelas pula, serta tergambar adanya pemisahan fungsi yang memungkinkan bekerjanya sistem pengendalian intern dan pengawasan. D. Pengelolaan Lingkungan Industri Jika kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkugan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Memang manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil resiko kerusakan lingkungan.. Manusia bukan hanya menderita sakit karena menghirup udara yang tercemar, tetapi juga akibat mengasup makanan yang tercemar logam berat. Sumbernya sayursayuran dan buah-buahan yang ditanam di lingkungan yang tercemar atau daging dari ternak yang makan rumput yang sudah mengandung logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Akhir-akhir ini kasus keracunan logam berat yang berasal dari 11



bahan pangan semakin meningkat jumlahnya. Pencemaran lingkungan oleh logam berat dapat terjadi jika industri yang menggunakan logam tersebut tidak memperhatikan keselamatan lingkungan, terutama saat membuang limbahnya. Logam-logam tertentu dalam konsentrasi tinggi akan sangat berbahaya bila ditemukan di dalam lingkungan. Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan: ·



Industri kimia organik maupun anorganik



·



Penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong



·



Peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik. Limbah yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila



lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung. Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa. Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruhpengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan industri. Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni. Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. 12



Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor a)



Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut



b)



Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan



c)



Derajat efektifnya cara yang dipakai



d)



Kondisi lingkungan setempat



Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahayabahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat. Berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut: ·



sembrono dan tidak hati-hati



·



tidak mematuhi peraturan



·



tidak mengikuti standar prosedur kerja.



·



tidak memakai alat pelindung diri



·



kondisi badan yang lemah



Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas.



13



BAB III PEMBAHASAN



A. PT. Indofood Sukses Makmur Tbk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk berdiri sejak tahun 1991. Industri ini memproduksi produksi berbagai macam makanan dan minuman. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Cabang Makassar terletak di Kawasan Industri Makassar (KIMA). PT KIMA (Kawasan Industri Makassar) terbentang terletak disebelah utara kota Makassar di atas areal seluas 203 Ha dan akan dikembangkan menjadi 703 Ha, terletak 15 km dari pusat kota Makassar yang juga ibukota provinsi Sulawesi Selatan tepatnya berada didaerah Daya. Dari kawasan jarak yang diitempuh dari pelabuhan laut yaitu selama 20 menit, 30 menit dari Bandar Udara Hasanuddin. Di dalam kawasan Industri Makassar terdapat sebanyak 230 industri yang beroperasi di dalamnya. Salah satu industri yang ada di dalam kawasan Industri Makassar adalah PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk tepatnya berlokasi di Jl. KIMA 10, Daya Makassar. Khusus untuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk pada Kawasan Industri Makassar hanya memproduksi makanan jenis mie instan seperti merk Indomie, Supermie, Sahmi, Sakura dan Pop Mie. Adapun bumbu, dan pembungkusnya di datangkan dari luar Makassar tetapi bumbubumbu ini berasal dari PT Indofood yang berada di pulau Jawa. Bumbu tidak di buat di Makassar karena tidak memenuhi syarat, yaitu untuk mendirikan pabrik bumbu Mie Instan didaerah tersebut harus terdapat 5 pabrik mie. Untuk industri ini mempekerjakan sebanyak 600 orang pekerja dengan lamanya produksi dalam sehari selama 21 jam. Sarana dan Prasarana yang ada di Industri ini adalah sebagai berikut: -Pabrik Mie Instan, -Ruang untuk menerima tamu -Tempat parkir, -Mushalla, -Mini Market, dll. Masa kadaluarsa mie yaitu 8 bulan kedepan mulai dari hari produksi sampai ke konsumen dengan tidak menggunakan bahan pengawet. Salah satu alasan mengapa proses produksi harus higienis dan menggunakan bahan yang berkualitas adalah untuk menjaga mie 14



agar awet selama 8 bulan setelah tanggal produksi. Untuk pemasaran. Mie yang telah disimpan diangkut ke truk untuk didistribusikan dengan tetap menjaga kualitas mie yang akan dibawa. Salaha satu upaya untuk menjaga agar mie tidak cepat rusak yaitu dengan menutupkan plastik dan terpal pada belakang truk agar panas maupun hujan tidak mempengaruhi mie. Sebagian besar proses dilakukan dengan mesin. Untuk menghindari kontaminasi bakteri pada produk, para karyawannya menggunakan pakaian khusus yang hanya digunakan ketika berada dalam pabrik dilengkapi dengan pelindung kepala dan masker serta diwajibkan mencuci tangan dengan menggunakan desinfektan seperti alcohol sebelum mulai bekerja. Proses pengolahan mi instan telah memperoleh sertifikat halal dari LP POM MUI (Lembaga Penelitian Pemeriksaan Obat dan Makanan Majelis Ulama Indonesia) dan telah memiliki sertifikat ISO 9001: 2000. Berbagai sertifikat yang telah diperoleh industri pengolahan indomie mencerminkan betapa PT Indofood selalu berusaha menjamin bahwa mutu setiap bungkus mi instan indomie aman dan layak dikonsumsi. Untuk pengolahan limbah padat, selama proses produksi mie instan PT Indofood dihasilkan limbah padat dari sisa-sisa produksi mi (mi rusak). Hal ini terjadi karena ada kesalahan dari system produksinya. Mie yang telah rusak karena hancur dan pecah dijadikan pakan ternak. Untuk limbah cair, PT Indofood belum memiliki system pengolahan sendiri, tapi memanfaatkan System Waste Water Treatment Plant yang akan diolah pada satu tempat sehinnga limbahnya dialirkan melaui pipa yang dikelola oleh PT. KIMA.



B. Permasalahan PT. Indofood Sukses Makmur Tbk Berdasarkan hasil kunjungan, di PT Indofood Sukses Makmur Tbk Cabang Makassar tidak ditemukan permasalahan yang signifikan, namun saat proses pengemasan mie instan tenaga kerja didalam ruang produksi tidak mengenakan sarung tangan yang berisiko tinggi mengakibatkan terjadinya kontaminasi bakteri pada produk mie instan yang dikemas sehingga mengurangi tingkat higienitas dari produk tersebut. Walaupun tenaga kerja mencuci tangan dengan disinfektan sebelum memasuki ruang produksi / pengemasan, seharusnya mereka juga mengenakan sarung tangan karena tidak dapat dipungkiri jika bias saja mereka terkontaminasi bakteri yang berada di dalam ruang produksi tersebut.



15



Permasalahan lain yang ditemukan saat kunjungan di PT. Indofood Sukses Makmur Tbk. adalah perusahaan tersebut ternyata belum memiliki dokumen AMDAL karena berada di dalam kawasan industri KIMA.



16



BAB IV PENUTUP



A. Kesimpulan 1. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk merupakan industri yang memproduksi berbagai macam makanan dan minuman. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Cabang Makassar terletak di Kawasan Industri Makassar (KIMA) dan hanya memproduksi makanan jenis mie instan. Adapun bumbu, dan pembungkusnya di datangkan dari pulau Jawa. Bumbu tidak di buat di Makassar karena tidak memenuhi syarat. Masa kadaluarsa mie yaitu 8 bulan kedepan mulai dari hari produksi sampai ke konsumen dengan tidak menggunakan bahan pengawet. Sebagian besar proses dilakukan dengan mesin. Proses pengolahan mi instan telah memperoleh sertifikat halal dari LP POM MUI dan telah memiliki sertifikat ISO 9001: 2000. Untuk pengolahan limbah padat yaitu sisa-sisa produksi mi (mi rusak) akan dijadikan pakan ternak dan untuk limbah cair, PT Indofood belum memiliki system pengolahan sendiri, tapi memanfaatkan System Waste Water Treatment Plant yang akan diolah pada satu tempat sehinnga limbahnya dialirkan melaui pipa yang dikelola oleh PT. KIMA. 2. Permasalahan yang ditemukan di PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Cabang Makassar adalah pada proses pengemasan mie instan tenaga kerja didalam ruang produksi tidak mengenakan sarung tangan yang berisiko tinggi mengakibatkan terjadinya kontaminasi bakteri pada produk mie instan yang dikemas sehingga mengurangi tingkat higienitas dari produk tersebut.



B. Saran 1. Saran terhadap PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Cabang Makassar yaitu sebaiknya karyawan mengenakan sarung tangan dalam proses pengemasan mie instan agar mengurangi risiko kontaminasi bakteri pada produk.



17



DAFTAR PUSTAKA



Ahmad, Subagya. 2008. Studi Kelayakan Teori dan Aplikasi. PT. Elex Media Komputindo. Jakarta Darmono. 2001. Lingkungan Hidup dan Pencemaran. UI Press: Jakarta. FAOStat. 2013. FAO Statistical Pocketbook World Food and Agriculture. Food and Agriculture Organization of The United Nations: FAO. Ginting, Perdana. 2007. Sistem Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Industri.: Yrama Widya: Bandung. Kusnoputranto H. 1986.Kesehatan Lingkungan. FKM UI: Jakarta. Muljati, R. 2008. GMP dan HACCP di Industri Bakery. Foodreview Indonesia: Jakarta. Rustiadi, Ernan et al. 2010. Perencanaan dan Pengembangan Wilayah. Yayasan Pustaka Obor Indonesia: Jakarta



18



19



20



21