Laporan Kegiatan Partisipasi Kolaborasi Siswa Dalam Kegiatan Ekstrakurikuler [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN



KEGIATAN EKSTRA KURIKULER (KOLABORASI)



MADRASAH ALIYAH TAHFIZIL QURAN YAYASAN ISLAMIC CENTRE SUMATERA UTARA 2021 - 2022



KATA PENGANTAR



Puji dan syukur kehadirat Allah Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga penyusun laporan ini dapat diselesaiakan. Laporan kegiatan ini merupakan salah satu upaya pengimplementasian terlaksananya akreditasi sekolah MAS Tahfizil Quran. Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pak Syarifuddin selaku pengawas Sekolah yang selalu membimbing dan mengarahkan pelaksanaan akreditasi sekolah. Tak lupa kami ucapkan terimakasaih kepada seluruh warga sekolah baik guru, tenaga kependidikan, siswa dan masyarakat sekitar yang telah meluangkan waktunya dan tenaganya untuk melaksanakan kegiatan akreditasi sekolah.



Medan, Juni 2022 Kepala Sekolah



Ir. Parlindungan, S.Pd



\



A. PENGERTIAN EKTRAKURIKULER Menurut



Depdiknas



(2003:



16)



ekstrakurikuler



adalah



kegiatan



yang



diselenggarakan untuk memenuhi tuntutan penguasaan bahan kajian dan pelajaran dengan alokasi waktu yang diatur secara tersendiri berdasarkan kebutuhan. Sedngkan Menurut Subagiyo (2003: 23) ekstra kurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran (tatap muka) baik dilaksanakan di sekolah maupun di luar sekolah untuk lebih memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan dan kemampuan yang telah dimiliki siswa dari berbagai bidang studi. Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler lebih mengandalkan inisiatif Sekolah . Secara Yuridis, pengembangan kegiatan ekstrakurikuler memiliki landasan hukum yang kuat, karena diatur dalam surat Keputusan Menteri yang harus dilaksanakan oleh sekolah. salah satu keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 125/U/2002 tentang kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif di sekolah pengaturan kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan intrakurikuler adalah program kurikuler yang alokasi waktunya sudah diatur dalam kurikulum. Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler adalah program kurikuler yang alokasi waktunya tidak ditetapkan dalam kurikulum. Kegiatan intrakurikuler dituangkan dalam bentuk sejumlah mata pelajaran, sedangkan ekstrakurikuler dituangkan dalam bentuk sejumlah kegiatan di luar jam pelajaran. Sebagaimana diketahui, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik (Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional), kalau potensi peserta didik disebut sebagai kecerdasan, maka mengembangkan potensi itu berarti mengembangkan kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual dan kecerdasan sosial. Dalam kurikulum 2013 dikenal dua jenis kegiatan ekstrakurikuler, yaitu kegiatan ekstrakuler wajib dan ektrakurikuler pilihan. Ekstra kurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Sedangkan ekstrakurikuler pilihan merupakan program ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing. Kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib dari sekolah dasar (SD/MI) hingga sekolah menengah atas (SMA/SMK), dalam pendidikan dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Kegiatan selain kepramukaan, seperti OSIS, UKS, dan PMR dikategorikan sebagai kegiatan ekstrakurikuler pilihan. Begitu



juga kegiatan ekstrakurikuer lain yang dikembangakan sejalan dengan mata pelajaran, seperti klub olah raga, kesenian dan bahasa, penelitian ilmiah, latihan kepemimpinan, kegiatan keagamaan, kegiatan pencinta alam dan lain-lain. Sekolah sebagai satuan pendidikan harus mampu mengorganisir kegiatan ekstrakurikuler di sekolahnya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pengawasannya. Semua itu harus dituangkan sekolah dalam sebuah buku panduan kegiatan ekstra kurikuler yang telah dibahas bersama oleh guru, orang tua siswa dan pihak terkat lainnya. Pembahasan bersama dengan orang tua (komite sekolah) dan pihak terkait sangat penting dilakukan karena akan berkaitan dengan berbagai hal, seperti pembiayaan dan resiko lainnya. Hasil pembahasan itu dituangkan dalam bentuk persetujuan dari pihak komite sekolah dan Dinas Pendidikan.



B. PENGERTIAN KOLABORASI Menurut Abdulsyani (1994) kolaborasi adalah suatu bentuk proses sosial, dimana didalamnya terdapat aktivitas tertentu yang ditujukan untuk mencapai tujuan bersama dengan saling membantu dan saling memahami aktivitas masing-masing. Biasanya, kolaborasi melibatkan pembagian tugas, dimana setiap orang mengerjakan setiap pekerjaan yang merupakan tanggung jawabnya demi tercapainya tujuan Bersama. Dalam Instrumen Akreditasi Satuan Penididikan (2020) kolaborasi adalah kemampuan siswa dalam bekerja sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan dan disepakati.



C. KOLABORASI SISWA DALAM KEGIATAN EKSATRAKURIKULER



1.



Partisipasi Kolaborasi Siswa dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Partisipasi masing-masing siswa dalam suatu kegiatan ekstrakurikuler berbeda antara yang satu dengan yang lainnya, baik dalam usaha maupun cara untuk mencapai yang diharapkan. Partisipasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler ditentukan oleh: Tingkat kehadiran dalam pertemuan dan Capaian/prestasi dalam kegiatan yang diikuti siswa a. Kehadiran Siswa Salahsatu bentuk partisipasi siswa dalam kegiatan ekstran kurikuler adalah kehadiran siswa. Berdasarkan rekap kehadiran di masing-masing kegiatan ekstrakurikuler diperoleh rata-rata kehadiran siswa menjapai 92,3%. Berikut ini rincian kehadiran siswa pada setiap kegiatan ekstrakurikuler.



No



Kegiatan Ektrakurikuler



Persentase Kehadiran



1



Silat



90%



2



Sepak Bola



97,5%



3



Pidato



80,2%



4



Tahfiz



95%



Berikut foto kegiatan partisipasi kolaborasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler di MAS Tahfizil Quran.



Kegiatan silat di Pematang Siantar



Kegiatan latihan pidato



Kegiatan pemberian Piala liga santri



Kegiatan latihan untuk Tahfiz



b. Capaian/prestasi Siswa dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Berikut Capaian atau prestasi siswa hasil dari kegiatan ekstrakurikuler dalam 5 tahun terakhir No



Ektakurikuler



1 2



Silat Sepak Bola



3 Pidato



Prestasi Juara 3 Piala Walikota Juara 1 Liga Santri Region Medan & Deli Serdang Juara 2 Piala



Tahun 2022 2019 2019



Gebyar Muharram MAN 2 Medan



4



Juara Harapan 3 Tahfiz



2022



MTQ tingkat kota Medan



Berikut foto kegiatan lomba dan prestasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler di MAS Tahfizil Quran.