Laporan Kegiatan Pendampingan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) NON FISIK PENINGKATAN KAPASITAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH



1.



PENDAHULUAN a. Dasar Penetapan Penugasan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat



Nomor :



40/Diskopperindag/2019



Tanggal 25 Februari 2019



tentang



Penetapan Tenaga Pendamping Koperasi dan UKM pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Dana Alokasi Khusus Non Fisik (terlampir). b. Tujuan Kegiatan Pendampingan 1. Memberikan pendampingan dan konsultasi teknik, mengenai pengelolaan SDM, keuangan, pemasaran dan produksi kepada Koperasi dan UMKM. 2. Membantu Koperasi dan UMKM dalam mengakses sumber pembiayaan. 3. Membangun jalinan kemitraan antara pelaku usaha yang bermanfaat bagi Koperasi dan UMKM. 4. Membantu Koperasi dalam menyusun rencana strategis dan pemasaran produk Koperasi dan UMKM. 5. Memberikan bimbingan kemudahan dan perlindungan kepada Koperasi dan UMKM menghadapi pasar bebas. 6. Memberikan bimbingan dalam penguatan aspek kelembagaan manajemen UMKM dan usaha Koperasi. 7. Melakukan pemantauan perkembangan Koperasi dan UMKM secara berkala dilaksanakan dengan cara mengevaluasi rencana dan capaian kinerja koperasi.



8. Memberikan bantuan pendampingan pengembangan UMKM dan usaha koperasi agar memiliki daya saing yang kuat. c. Gambaran umum tentang Data Koperasi dan UMKM di Kabupaten tanjung Jabung Barat. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sampai Akhir Agustus 2019 Mencatat Jumlah Koperasi Sebanyak 384 serapan tenaga kerja di Koperasi sebnyak 219 dan jumlah UMKM sebnyak 7.765 serapan tenaga kerja di UMKM sebanyak 9.650 yang tersebar di 13 Kecamatan yang berada di dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.



2.



DATA PESERTA YANG DIDAMPINGI a. Spesifikasi Peserta yang didampingi a.2. Berasal dari Koperasi (Pengurus, Pengawas, Pengelola atau anggota Koperasi) Berasal dari UMKM (Jenis Usaha, Skala Usaha dsb) b.2. Pelatihan dan Tahun Pelatihan yang diikuti Peserta c.2. Jumlah Peserta yang didampingi



3.



IDENTIFIKASI PERMASALAHAN PESERTA PELATIHAN Data umum Peserta (Gambaran Potensi Usaha)



4.



TARGET YANG AKAN DICAPAI DALAM KEGIATAN PENDAMPINGAN a. Perencanaan usaha, b. Sumber Pembiayaan, c. Menyusun Proposal Bisnis d. Penyusunan Laporan Keuangan KUMKM, e. Kemitraan/Pemasaran Produk f. Rencana Kerja Pelaksanaan Pendampingan selama 10 bulan



5.



PELAKSANAAN PENDAMPINGAN A. Jadwal Kerja Pendampingan Mengenai jadwal kerja Pendampingan mengikuti dan menyesuaikan jadwal kerja di Dinas Kabupaten Kota dimana Tenaga Pendamping ditempatkan, termasuk jadwal kunjungan atau pelaksanan tugas kelapangan yang mana juga mengikuti arahan atau perintah langsung dari Kepala Dinas Kabupaten / Kota tempat Tenaga Pendamping bertugas. Untuk masalah tugas atau kunjungan serta proses Pendampingan kepada Koperasi maupun UKM dibagi sesuai kecamatan dan kebutuhan proses pendampingan yang akan dilaksanakan dan diperintahkan oleh Kepala Dinas maupun Kepala Bidang tempat Tenaga Pendamping berada. B. Hambatan selama Pendampingan Dalam hal masalah hambatan ataupun kendala yang dihadapi pada saat proses pendampingan oleh tenaga pendamping pada umumnya setiap Kabupaten maupun Kota se- Provinsi Jambi hampir sama, yaitu antara lain masalah jarak tempuh antar Koperasi



satu dengan yang lain yang sangat berjauhan dan sarana prasarana yang terbatas serta masalah SDM pengurus yang masih ada sebagian belum memahami dan mengerti bagaimana cara berkoperasi dan memiliki usaha yang baik dan benar agar setiap kegiatan perkoperasian dan UKM berjalan dengan baik dan sesuai sistematis yang diharapkan oleh semua anggota Koperasi dan pengusaha kecil dan menengah, selain masalah itu masalah waktu pelaksanaan pendampingan yang lumayan singkat dan cepat sehingga proses pendampingan kurang efektif dan efisien, masalah lainnya lagi sebagian besar para pelaku Koperasi maupun UKM masih kurang membuka diri masalah Koperasi dan UKM yang mereka jalankan dan mengenai masalah pendampingan peserta Bintek ataupun Pelatihan bagi Koperasi dan UKM juga masih ada kendalan yaitu masalah singkat dan kurangnya waktu pelaksanaan Pelatihan, Kurangnya Fasilitas Pelatihan, Materi Pelatihan yang terbatas serta narasumber pada Pelatihan yang masih sangat terbatas kesempatannya untuk menyampaikan atau berbagi ilmu kepada peserta pelatihan Koperasi dan UKM. C. Hasil dan Kemajuan Pendampingan Pasca Pelatihan Untuk masalah hasil dan kemajuan Pendampingan Pasca Pelatihan kami selaku Tenaga Pendamping berharap kepada seluruh peserta Pelatihan Koperasi dan UKM agar dapat menerapkan dan menjalankan setiap materi dan ilmu yang didapat pada saat pelaksanaan pelatihan agar setiap ilmu yang didapat dapat bermanfaat untuk pengembangan dan kemajuan kegiatan usaha di Koperasi dan UKM yang mereka pimpin dan jalankan, serta berharap kepada seluruh peserta pelatihan Koperasi dan UKM yang melaksanakan Pelatihan agar terus dan masih mau untuk berkoordinasi dengan Dinas dan kami selaku tenaga Pendamping agar proses pendampingan bisa



berjalan dengan baik dan lancar sebatas waktu yang ada dan dimiliki oleh kami selaku tenaga Pendamping Koperasi dan UKM Kab.Tanjung Jabung Barat. Selain itu melihat dari perkembangan pada saat pasca pelatihan para pelaku Koperasi dan UKM sangat lumayan perkembangaannya, dimana hasilnya dapat dilihat dari pelaku Koperasi yang membuat laporan secara manual sekarang pasca pelatihan sudah menggunakan sistem atau aplikasi secara komputerisasi dan online dan untuk pengembangan



usaha



pada



UKM



sebagian



mulai



bergerak



dan



lumayan



perkembangannya untuk kemajuan dalam hal kegiatan usaha dan permodalan serta pemasaran produk yang sudah mulai berkembang secara perlahan setiap sektornya. 6.



KESIMPULAN DAN SARAN a. Kesimpulan 1. Pendamping Koperasi dan UMKM, memegang peranan penting dan strategis dalam mendukung keberhasilan program Koperasi dan UMKM, utamanya pada usaha ekonomi pelaku Koperasi dan UMKMagar potensi yang ada dimasyarakat dapat diberdayakan dan dikembangkan secara optimal; 2. Pendampingan yang baik dan profesional akan berdampak positif terhadap perekonomian lokal khususnya dan sekaligus perekonomian nasional; 3. Petunjuk Teknis Pendamping Koperasi dan UMKM ini diharapkan mampu menjadi acuan bagi Pendamping Koperasi dan UMKM dalam pelaksanaan tugas dan koordinasi dengan instansi terkait dalam mendukung tercapainya keberhasilan program pendampingan Koperasi dan UMKM.



b. Saran 1. Kegitatan Pendampingan yang hanya beberapa bulan belum bisa mencapai target pendampingan yang baik. Setidaknya berkesinambungan agar benar benar mampu memfasilitasi koperasi dan UMKM menuju perkembangan yang baik. 2. Pengadaan Aplikasi berbasis IT sangat dibutuhkan, demi kelancaran proses pembukuan Koperasi atau UMKM



Mengetahu, KOORDINATOR PENDAMPING



SALDI, SH Nip. 19730306 200501 1 004



Kuala Tungkal,



2019



TENAGA PENDAMPING



ANWAR SADDAT, SE



KUALITAS OUTCOME



PROSES



INPUT



PENINGKATAN KAPASITAS KOPERASI USAHA KECIL pengelolaan DAN Peningkatan MENENGAH usaha



Keberlangsungan dan kelancaran usaha Kebijakan yang peningkatan pengetahuan danberpihak keterampilan usaha OUTPUT pertimbangan untuk mengatasi masalah usaha Pendampingan melalui data permasalahan kumkm yang telah Bimbingandiupayakan masuk agenda kebijakan



Pendampingan melalui data Konsultasi permasalahan peserta Pendampingan melalui Pelatihan Advokasi rencana kerja pelaksanaan Pendampingan