19 0 247 KB
LAPORAN KERJA DAN EVALUASI MANAJER PELAYANAN PASIEN (MPP) TAHUN 2020
TIM MANAJER PELAYANAN PASIEN (MPP)
RSUD H. ANDI SULTHAN DAENG RADJA BULUKUMBA 2020 JL. SERIKAYA NO. 17 TELP (0413) 81290, 81292 FAX. 85030
KATA PENGANTAR Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Allah atas karunia dan RahmatNya, sehingga laporan tahunan kegiatan Manager Pelayanan Pasien (MPP) dapat diselesaikan. Dengan adanya laporan kegiatan MPP RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja tahun 2020 merupakan pertanggungjawaban tim Manajemen Pelayanan Pasien (MPP) mengenai tugas dan fungsinya dalam menjalankan kegiatan dan program dalam kurun waktu januari sampai desember 2020. Semoga dengan adanya laporan kegiatan MPP di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja dapat dijadikan referensi dalam penetapan kebijakan kegiatan MPP tahun 2020 sesuai dengan harapan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan RSUD H. Andi Sulthan daeng Radja.
Bulukumba, 31 Desember 2020 Tim Manajer Pelayanan Pasien
A. Pendahuluan Sejarah pengelolaan atau manajemen layanan pasien (Case Management) bisa ditelusuri ke awal tahun 1900-an. Pada saat itu sudah ada layanan yang menyediakan perawatan pasien dengen mengontrol pembiayaannya. Cara yang dilakukannya dengan mengkoordinasikan layanan- layanan kesehatan yang terdapat di lembaga- lembaga kesehatan publik. Keberadaan layanan ini makin dibutuhkan ketika tahun 1920-an muncul pengelolaan pasien- pasien berpenyakit kronis yang dirawat ditempat perawatan mental dan ditempat- tempat yang dikelola pekerja sosial. Kebutuhannya makin meningkat ketika di tahun 1930-an, perawat- perawat yang dipanggil ke rumah- rumah untuk merawat pasien makin jamak dilakukan. Perawat- perawat ini berperan sebagai Case Manager, yang mengkoordinasi layanan yang dibutuhkan pasien. Karena keberhasilan case management itu, sistem ini kemudian diadopsi untuk layanan kesehatan seluruh lapisan masyarakat (tak hanya untuk manula atau disabilitas). Fungsinya adalah untuk menjamin pasin mendapatkan layanan kesehatan yang terkoordinasi, efektif, dan dengan cara yang efisien. Kemudian administrasi pembiayaan kesehatan (Health Care Financing Administration) juga mengadopsi sistem yang sama untuk mndorong dokter mengontrol dan menekan pembiayaan pengobatan. Dokter utama berperan sebagai case manager dalam program tersebut dan bertanggung jawab atas layanan keseatan utama, juga mengkoordinasi ketersediaan layanan yang dibutuhkan termasuk perawatan khusus dalam kenyamanannya. Di Indonesia sistem ini mulai dikenal setidaknya tahun 2012. Saat ini komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melalui standar akreditasi rumah sakit mendorong perkembangan pelayanan Case Management dan menggunakan istilah Manajer Pelayanan Pasien (MPP) untuk case manager yang jadi koordinatornya. Pemberian pelayanan kesehatan selalu memperhatikan mutu, keselamatan, dan biaya baik oleh pemberi pelayana, pembayar (asuransi), apalagi pasien sebagai pengguna. Berbagai strategi dikembangkan untuk mengoptimalkan hal tersebut apalagi pada era Jaminan Kesehatan Nasional. Di Rumah Sakit H.Andi.Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba keberadaan Case Managemen mulai dikenal, saat Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) mendorong perkembangan Case Management untuk dilaksanakan di Rumah Sakit sehingga pihak Rumah Sakit membentuk Case Manager Rumah Sakit (MPP).
B. Tujuan 1.
Tujuan Umum Laporan bertujuan untuk memberikan gambaran secara menyeluruh tentang kegiatan kerja yang sudah dilaksanakan tim Manajer Pelayanan di RSUD H.Andi Sulthan Daeng Radja di tahun 2020, sehingga adanya laporan ini dapat memberikan gambaran sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang sudah berjalan.
2.
Tujuan Khusus a. Melaporkan hasil kinerja yang dicapai selama tahun 2020 sebagai evaluasi, realisasi kegiatan Manajer Pelayanan Pasien di RSUD H.Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba. b. Mengidentifikasi permasalahan yang ditemukan selama melaksanakan kegiatan pencapaian kinerja Manager Pelayanan Pasien c. Sebagai bahan perencanaan kegiatan tahun yang akan datang
C. Sumber Daya Manusia 1. Pola Ketenagaan Pola ketenagaan Tim Manajer Pelayanan Pasien (MPP) RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba sebagai berikut : No 1 2 3
Jabatan Koordinator Administrasi Anggota Tim
Dokter DIII/ S1 Ners
Kompotensi
Kebutuhan 1 1 5
Kompotensi
Kebutuhan 1 1 1 4
2. Kondisi Saat Ini No 1 2 3
Jabatan Koordinator Administrasi Anggota Tim
Dokter S1 Ners+ S2 Kesehatan S1 Ners + S2 Kesehatan S1 Ners
3. Evaluasi Evaluasi penilaian kinerja petugas berdasarkan Indikator Mutu Klinis dengan Metode OPPE (On Going Professional Practice Evaluation ) belum dilaksanakan 4. Etika dan Disiplin
Belum ada pembinaan etik dan disiplin sehubungan belum dilakukan penerapan indicator mutu klinis petugas. D. Kinerja Produktivitas Laporan jumlah pasien yang mendapatkan pendampingan MPP di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2020 digambarkan dalam grafik berikut : 1.
Instalasi Rawat Inap 2 1.8 1.6 1.4 1.2 1 0.8 0.6 0.4 0.2 0
2.
ti n lle ia ni gi U U in ar ka vil aw so ela oya nvi tun eru tolo /HC CVC a A M b ge Pe S na CU P M m u I ri Fla Bo Pe
KB IGD
Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember
Intslasi Rawat Jalan Tidak ada
3. Instalasi Gawat Darurat Tidak ada 4. Tindakan 1. Pelayanan darurat dan rawat inap. 2. Pelayanan diagnostik dan tindakan. 3. Pelayanan bedah dan non bedah. 4. Pelayanan rawat jalan 5. Ke organisasi lain atau bentuk pelayanan lainnya di luar rumah sakit.
D. Fasilitas Sarana dan Prasarana Tim Manajer Pelayanan Pasien di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2020 No
Ruangan Ruangan MPP
Fasilitas a. Meja ½ biro
Jumlah 3 buah
Kondisi Baik
b. Kursi
5 Buah
Baik
c. AC
1 Unit
Baik
d. Lemari arsip
1 Buah
Baik
2 Set
Baik
f. Dispenser
1 Buah
Baik
g. Laptop
1 Buah
Baik
h. Printer
1 Buah
Baik
e. Sofa
E. Peningkatan Mutu Keselamatan Pasien Tim Manajer Pelayanan Pasien pada Tahun 2020 belum melaksanakan evaluasi Indikator Mutu yang meliputi : Indikator Mutu Nasional F. Analisa Hasil Kegiatan 1.
Pelayanan Rawat Inap Dari hasil pendampingan MPP hanya di ruang perinatologi yang ada pasien dilakukan pendampingan yaitu sebanyak 2 orang, ruang melati sebanyak 1 orang, ruang bougenville sebanyak 1 orang dan ruang flamboyan sebanyak 1 orang. Hal ini disebabkan karena ruangan MPP belum refrensentatif, petugas MPP yang baru ikut pelatihan 1 orang sedangkan petugas MPP 6 orang, petugas MPP dalam menjalankan tugas belum mendokumentasikan kegiatan pelayanan sesuai standar pendokumentasian case manager, pemahaman peran dan fungsi MPP oleh petugas di rawat jalan, inap, gawat darurat, kamar operasi dan pemeriksaan penujang masih rendah sehubungan belum tersosialisasi dengan baik, Pemahaman petugas MPP soal ruang lingkup perkejaan belum optimal dengan hanya melakukan kegiatan di ruang rawat inap saja
2.
Pelayanan Rawat Jalan Tidak ada pendampingan MPP di rawat jalan hal ini disebabkan karena pemahaman peran dan fungsi MPP oleh petugas di rawat jalan, inap, gawat darurat, kamar operasi dan pemeriksaan penujang masih rendah sehubungan belum tersosialisasi dengan baik, Pemahaman petugas MPP soal ruang lingkup perkejaan belum optimal dengan hanya melakukan kegiatan di ruang rawat inap saja
3.
Pelayanan Instalasi Gawat Darurat Tidak ada pendampingan MPP di Instalasi Gawat Darurat karena pemahaman peran dan fungsi MPP oleh petugas di rawat jalan, inap, gawat darurat, kamar operasi dan pemeriksaan penujang masih rendah sehubungan belum tersosialisasi dengan baik, Pemahaman petugas MPP soal ruang lingkup perkejaan belum optimal dengan hanya melakukan kegiatan di ruang rawat inap saja
G. Permasalahan dan Hambatan Adapun permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan MPP di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba tahun 2020 sebagai berikut : 1. Ruangan MPP belum refrensentatif. 2. Petugas MPP yang baru ikut pelatihan 1 orang sedangkan petugas MPP 6 orang. 3. Petugas MPP dalam menjalankan tugas belum mendokumentasikan kegiatan pelayanan sesuai standar pendokumentasian case manager. 4. Pemahaman peran dan fungsi MPP oleh PPA di rawat jalan, inap, gawat darurat, kamar operasi dan pemeriksaan penujang masih rendah sehubungan belum tersosialisasi dengan baik. 5. Pemahaman petugas MPP soal ruang lingkup perkejaan belum optimal dengan hanya melakukan kegiatan di ruang rawat inap saja. H. Usulan Pemecahan Masalah 1. Menempati Ruang MPP yang berdekatan dengan pelayanan pasien. 2. Sosialisasi Peran MPP pada PPA di ruang rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, kamar operasi dan pemeriksaan penunjang.
3. Pendokumentasian
hasil
pelayanan
petugas
MPP
sesuai
dengan
standar
pendokumentasian case manager. 4. Pelatihan petugas MPP yang belum pernah ikut pelatihan MPP. 5. Melakukan orientasi ulang terhadap petugas MPP terhadap peran dan fungsi sebagai Petugas MPP. I.
Rencana Tindak Lanjut Mengacu pada jadwal Program Kerja Tim MPP tahun 2021, sebagai berikut :
No
Kegiatan
J F M A M J J A S O N D
Penanggung Jawab
Menempati Ruang 1
MPP yang
Jumriana, S.Kep.Ns
refrensentatif Sosialisasi Peran 2
Pendokumentasian hasil pelayanan oleh petugas MPP 4 5
Hamna Vonny,S.Kep.Ns.M.
dan Fungsi Petugas MPP pada PPA
3
Kes
Syamsinar, S.Kep.Ns
Hj. Siti Darmawati,S.Kep.Ns
Pelatihan MPP
Dr. Mandewasa Sinaga
Orientasi ulang
Hj. Satriati
petugas MPP
Sunusi,S.Kep.Ns
J.
Kesimpulan 1. Laporan tahunan ini mencakup jumlah pasien yang mendapatkan pendampingan MPP di rawat inap 2. Laporan kerja Manajer Pelayanan Pasien (MPP) ini disusun untuk menjadi bahan bagi perbaikan dan peningkatan kinerja MPP yang akan datang. Bulukumba 31 Desember 2020 Mengetahui, Plt.Direktur
Koordinator Tim MPP
dr. H.Rizal Ridwan Dappi,Sp.OG.M.Kes
dr. Mandewasa Sinaga