10 0 438 KB
LAPORAN KERJA PENUNJANG MEDIK 2018
PEMERINTAH KABUPATEN TANA TIDUNG DINAS KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AKHMAD BERAHIM
BAB I PENDAHULUAN
Pelaporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah yang merupakan bentuk akuntabilitas dari setiap tugas dan fungsi yang dipercayakan oleh atasan kepada bawahan sebagaimana yang tertuang didalam dokumen Perjanjian Kinerja yang telah dibuat dan disepakati.
A. STRUKTUR ORGANISASI DIREKTUR
WADIR
KOMITE MEDIK
PENUNJANG PELAYANAN
KEPALA BIDANG PENUNJANG MEDIK, & PENUNJANG NON MEDIK
KEPALA SEKSI PENUNJANG MEDIS
KEPALA SEKSI PENUNJANG NON MEDIS
STAF SEKSI PENUNJANG MEDIS
IPSRS
B. TUGAS POKOK DAN FUNGSI 1. Tugas Pokok Melaksanakan
koordinasi,
memberikan
petunjuk
dan
bimbingan
teknis
penunjang medik dan non medik sesuai lingkup Seksi Pelayanan Medik di lingkungan Rumah Sakit Akhmad Berahim. 2. Fungsi a. penyusunan program kerja Seksi Penunjang Medik dan Non Medik; b. penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis di bidang penunjang medik dan non medik; c. penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis di bidang penunjang medik dan non medik; d. penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis di bidang penunjang medik dan non medik; e. pengawasan pelaksanaan tugas dan fungsi Seksi Penunjang Medik dan Non Medik; f.
pengkoordinasian terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Seksi Pelayanan Medik;
g. penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum sesuai tugas pokok dan fungsi Seksi Penunjang Medik dan Non Medik; h. pembinaan dan pengawasan di Seksi Penunjang Medik dan Non Medik; i.
pemberian saran dan pertimbangan kepada Direktur berkenaan dengan tugas pokok dan fungsi Seksi Penunjang Medik dan Non Medik;
j.
pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Seksi Penunjang Medik dan Non Medik;
k. pelaksanaan tugas lain sesuai lingkup tugas pokok dan fungsi Seksi Penunjang Medik dan Non Medik yang diserahkan oleh Direktur.
BAB II
A. CAPAIAN KINERJA Akuntabilitas Kinerja dalam format Laporan Kinerja RSUD Akhmad Berahim tidak terlepas dari rangkaian mekanisme fungsi perencanaan yang sudah berjalan mulai dari Perjanjian Kinerja, sampai dengan perwujudan atau realisasi yang tertuang di dalam Pengukuran Kinerja di lingkungan RSUD Ahkmad Berahim. Pengukuran kinerja dilakukan dengan cara membandingkan antara target dengan realisasi masing-masing indikator sasaran. Setelah dilakukan penghitungan akan diketahui selisih atau celah kinerja (performance gap). Selanjutnya berdasarkan selisih kinerja tersebut dilakukan evaluasi guna mendapatkan strategi yang tepat untuk peningkatan kinerja di masa yang akan datang (performance improvement). Tingkat capaian kinerja masing-masing indikator disajikan pada tabel pengukuran kinerja sasaran strategis tahun 2018. Dalam memberikan penilaian tingkat capaian kinerja setiap sasaran, menggunakan skala pengukuran 4 (empat) kategori sebagaimana tercantum dalam tabel 2.2 Skala Pengukuran Capaian Kinerja Sasaran Tahun 2018. Terdapat dua jenis skala penilaian pengukuran. 1. Bilamana Indikator Sasaran mempunyai makna progres positif, maka skala yang digunakan sebagai berikut : Skala Pengukuran Capaian Kinerja Sasaran Tahun 2018 Skor
Rentang Capaian
Katagori Capaian
4
Lebih dari 100%
Sangat Baik
3
75% sampa 100%
Baik
2
55% sampai 75%
Cukup
1
Kurang dari 55%
Kurang
2. Sebaliknya bilamana Indikator Sasaran mempunyai makna progres negatif, maka skala yang digunakan sebagai berikut : Skor
Rentang Capaian
Katagori Capaian
1
Lebih dari 100%
Kurang
2
75% sampa 100%
Cukup
3
55% sampai 75%
Baik
4
Kurang dari 55%
Sangat Baik
Pengukuran kinerja ini digunakan sebagai dasar untuk menilai keberhasiIan atau kegagalan pelaksanaan program atau kegiatan pada tahun 2018, sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan visi dan misi RSUD Akhmad Berahim . Adapun Pengukuran Kinerja disajikan sebagai berikut ; NO
JENIS PELAYANAN
1
Laboratorium klinik
2
Radiologi
3
Farmasi
1. Waktu tunggu hasil 1. ≤ 140 menit pelayanan laboratorium 2. Pelaksana ekspertisi 3. Tidak adanya kesalahan 2. Pranata Lab pemberian hasil 3. 100% pemeriksaan laboratorium 4. Kepuasan pelanggan
< 140 Menit
CAPAIAN (%) Sangat Baik
Pranata Lab 100%
100% Sangat Baik
4. ≥ 80 % 1. Waktu tunggu hasil 1. ≤ 3 jam pelayanan thoraks foto 2. Pelaksanaan ekspertisi 3. Kejadian kegagalan 2. ……. pelayanan rontgen 4. Kepuasan pelanggan 3. Kerusakan foto ≤ 2 % 4. ≥ 80 % 1. Waktu tunggu 1. a. ≤ 30 menit pelayanan b. ≤ 60 a. Obat jadi menit b. Racikan 2. Tidak adanya kejadian 2. 100% kesalahan pemberian obat 3. Kepuasan pelanggan 3. ≥ 80 %
80%
Baik
a.