Laporan Ketua Panitia Bimtek BMD [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PENYELENGGARAAN BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN BARANG MILIK DAEAH PALANGKA RAYA, SENIN 07 DESEMBER 2015 A. DASAR 1. DPA Satuan Kerja pada Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya. 2. Surat Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 188.45/396/2015 Tanggal 3 September 2015 tentang Pembentukan



Panitia Pendidikan dan Pelatihan Para



Pengelola Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2015. B. TUJUAN PELAKSANAAN Tujuan diadakannya pelatihan ini adalah : 1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia para pengelola Barang Milik Daerah. 2. Memberikan pemahaman yang sama bagi para pengelola Barang Milik Daerah di unit kerja masing-masing dalam pemindahtanganan dan penghapusan barang milik daerah sesuai ketentuan yang berlaku. C. WAKTU DAN TEMPAT a. Waktu pelaksanaan Waktu pelaksanaan dari tanggal 07 s/d 08 Desember 2015. b. Tempat Ballroom Luwansa Hotel – Palangka Raya. D. METODE PENYAMPAIAN a. Penyampaian Materi secara langsung b. Tanya Jawab. E. PESERTA Peserta pelatihan Bimbingan Teknis Barang Milik Daerah Tahun 2015 berjumlah 125 orang terdiri dari, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Aset dan Pengurus Barang SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. F. ACARA Susunan acara pembukaan



Bimbingan Teknis Barang Milik Daerah adalah sebagai



berikut : 1. Pembukaan 2. Laporan Ketua Panitia Penyelenggara 3. Sambutan Walikota Palangka Raya sekaligus membuka secara resmi



Bimbingan



Teknis Barang Milik Daerah 4. Do’a 5. Penutup G. TATA TERTIB Setiap peserta harus mentaati tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara antara lain : 1. Mengisi daftar hadir dan mengikuti seluruh kegiatan pelatihan 2. Peserta diharapkan hadir 15 menit sebelum acara dimulai 3. Berpakian bebas rapi



4. Peserta harus mengikuti seluruh kegiatan pelatihan, kecuali karena alasan tertentu atas izin dari panitia penyelenggara. 5. Bagi peserta yang membawa HP agar mengganti deringnya dengan nada getar. 6. Tidak diperkenankan merokok. H. PEMBIAYAAN Segala biaya yang dikeluarkan selama berlangsung kegiatan Bimbingan Teknis Barang Milik Daerah ini dibebankan pada Anggaran Satuan Kerja Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2015 pada Kegiatan Bimbingan Teknis Barang Milik Daerah Nomor Rek : 1.20.1.20.03.01.17.46. I.



PENUTUP Demikian Laporan ini kami sampaikan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan selanjutnya. Terima kasih. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,



KRISPRILNAL, S.T. NIP. 19879417 201001 1 004