Laporan Limbah Medis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN TUTORIAL BLOK DENTOMAKSILOFASIAL II “ LIMBAH MEDIS”



Disusun Oleh :



KELOMPOK TUTORIAL 8



FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI UNIVERSITAS JEMBER 2014



1



SKENARIO 2 : BLOK KEDOKTERAN GIGI PENCEGAHAN TUTOR : drg. Roedy Budirahardjo, M.Kes., Sp. KGA GANJIL 2014/2015 OLEH : Ketua



: Roni Handika



(131610101068)



Scriber papan



: Nawang Lintang C



(131610101094)



Scriber meja



: Dessy Fitri Wulandari



(131610101086)



Anggota : 1. Adriano Joshua



(131610101065)



2. Alvin Ananda S



(131610101066)



3.Zoevana anandra p.



(131610101078)



4.Yuliandari Amilia P



(131610101081)



5.Dea Lovinda



(131610101085)



6.Emastari Rosyada A



(131610101088)



7.Sani Sonia



(131610101090)



8.Kharisah Muslikhah



(131610101093)



9.Usnida Mubarokah



(131610101096)



2



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan YME atas rahmat, taufik serta hidayahnya sehingga penyusunan laporan tutorial ”Limbah Medis ’’ dapat terselesaikan dengan baik. Laporan tutorial ini merupakan tugas yang diberikan pada Blok Kedokteeran Gigi Pencegahan sebagai syarat untuk memenuhi tugas dari dosen yang bersangkutan. Pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada: 1. drg. Roedy Budirahardjo, M.Kes.,Sp.KGA selaku tutor atas masukan dan bimbingan yang telah diberikan pada penulis selama ini. 2. Para dosen pemateri Blok Kedokteran Gigi Pencegahan yang telah memberikan ilmu. 3. Teman-teman kelompok tutorial 8 dan semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan laporan ini. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan laporan tutorial ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, Kritik dan saran yang bersifat membangun sangat diperlukan dalam penyusunan yang akan datang. Harapan penulis semoga laporan ini bermanfaat bagi pembaca.



Jember, 27 Oktober 2014



Penulis



3



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR....................................................................................... i DAFTAR ISI..................................................................................................... ii BAB I



PENDAHULUAN



LATAR BELAKANG........................................................................................ 5 1.1 RUMUSAN MASALAH........................................................... 6 1.2 TUJUAN.................................................................................... 6 1.3 MAPPING................................................................................... 7 BAB II



TINJAUAN PUSTAKA..................................................................... 9



BAB III PEMBAHASAN.................................................................................14 3.1 PENGERTIAN LIMBAH MEDIS DAN NON MEDIS..........



14



3.2 JENIS – JENIS LIMBAH MEDIS...................................23 3.3 DAMPAK LIMBAH MEDIS 3.4 PENGELOLAAN DAN PENANGANAN LIMBAH MEDIS BAB IV PENUTUP 4.1 KESIMPULAN.......................................................................... 47



DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... .49



BAB I



4



PENDAHULUAN 1.1 Latar belakang Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan dengan inti kegiatan pelayanan preventif, kuratif, rehabilitatif dan promotif. Kegiatan tersebut akan menimbulkan



dampak



positif



dan



negatif.



Dampak



positif



adalah



meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, sedangkan dampak negatifnya antara lain adalah sampah dan limbah medis maupun non medis yang dapat menimbulkan penyakit dan pencemaran yang perlu perhatian khusus. Oleh karenanya perlu upaya penyehatan lingkungan rumah sakit yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dan karyawan akan bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari sampah maupun limbah rumah sakit. Sampah atau limbah rumah sakit dapat mengandung bahaya karena dapat bersifat racun, infeksius dan juga radioaktif. Karena kegiatan atau sifat pelayanan yang diberikan, maka rumah sakit menjadi depot segala macam penyakit yang ada di masyarakat, bahkan dapat pula sebagai sumber distribusi penyakit karena selalu dihuni, dipergunakan, dan dikunjungi oleh orang-orang yang rentan dan lemah terhadap penyakit. Di tempat ini dapat terjadi penularan baik secara langsung (cross infection), melalui kontaminasi benda-benda ataupun melalui serangga (vector borne infection) sehingga dapat mengancam kesehatan masyarakat umum. 1.2 Rumusan masalah 1.2.1 Apa perbedaan dari limbah medis dan non medis ? 1.2.2 Apa saja jenis dari limbah medis ? 1.2.3 Bagaimana dampak dari limbah medis ? 1.2.4 Bagaimana pengelolaan dan penanganan limbah medis ?



1.3 Tujuan 1.3.1 Untuk mengetahui definisi limbah medis dan non medis 1.3.2 Untuk mengetahui macam – macam limbah medis 1.3.3 Untuk mengetahui dampak dari limbah medis 1.3.4 Untuk mengetahui cara mengelola dan menangani limbah medis 1.4 Mapping



5



LIMBAH MEDIS



PERBEDAAN



SUMBER NON-MEDIS



JENIS DAMPAK PENGELOLAAN DAN PENANGANAN



BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Definisi Limbah Rumah Sakit Menurut bishop (2001), limbah adalah sesuatu yang dibuang dari sumbernya. Menurut PP 18 jo 85 tahun 1999, limbah diartikan sebagai sisa suatu usaha dan atau kegiatan manusia. Jadi dari beberapa definisi tersebut pengertian limbah adalah sesuatu yang dibuang dari sumbernya karena tidak digunakan, tidak diinginkan dan tidak berasal dari kegiatan manusia.



6



Limbah rumah sakit merupakan semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair, dan gas. Berdasarkan sifatnya limbah rumah sakit dibedakan menjadi limbah medis dan limbah non medis (Depkes,2006): a. Limbah medis , merupakan semua bahan buangan yang dihasilkan dari fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, bank darah, praktek dokter gigi, dan rumah sakit hewan. Serta fasilitas penelitian medis dan laboratorium. (U.S Environmental Protection Agency, 2011). Sedangkan menurut depkes (2002), limbah medis merupakan limbah yang berasal dari perawatan gigi, veterinary, farmasi, serta limbah rumah sakit saat dilakukan perawatan ataupun penelitian. b. Limbah nonmedis, merupakan limbah padat yang dihasilkan dari kegiatan di rumah sakit di luar medis yang berasal dari perkantoran, dapur, taman dari halaman yang dimanfaattkan kembali apabila ada teknologinya. 2.2 Limbah Berbahaya dan Beracun (B3) 2.2.1 Definisi Limbah B3 Limbah medis termasuk kedalam kategori limbah berbahaya dan beracun dengan kode limbah D277 sesuai dengan PP jo 85 tahun 1999. Menurut PP 18 jo tahun 1999, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung B3 yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup sehingga dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, dan kelangsungan hidup manusia. Sedangkan menurut PP no. 74 tahun 2001, B3 merupakan nahan yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung atupun tidak langsung dapat mencemari lingkungan hidup, dan atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.



7



Dari uraian di atas maka dapat didefinisikan limbah B3 merupakan hasil atau sisa dari proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, yang secara langsung ataupun tidak langsung dapat menimbulkan



gangguan



terhadap



kesehatan



dan



lingkungan.



Berdasrkan definisi di atas, upaya pengololaan limbah B3 dimaksudkan untuk menghilangkan atau mengurangi sifat sifat atau kerakteristik berbahaya dan beracun yang dikandungnya agar tidak membahayakan kesehatan manusia sekaligus mencegah terjadinya segala resiko pencemaran yang dapat merusak kualitas lingkungan. 2.2.2 Karakteristik Limbah B3 Menurut PP no. 18 tahun 1999, karakteristik limbah berbahaya dan beracun (B3) antara lain: a. Mudah meledak (explosive) adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan. b. Mudah terbakar (ignitable dab flamable) adalah limbah yang jika berdekatan dengan api atau percikan api ataupun gesekan atau sumber nyala lain akan mudah terbakar dan jika sudah menyala maka akan terus terbakar hebat dalam waktu lama. c. Bersifat reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi. d. Beracun (toxic) adalah limbah yang mengandung racun berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit jika masuk ke dalam tubuh manusia baik melewati pernapasan, kulit, atau mulut. Penentuan sifat racun untuk identifikasi



limbah



ini



dengan



menggunakan



bahan



baku



konsentrasi TCLP ( tixicity charactereristic leaching prosedure). Klasifikasi limbah yang bersifat toksik yaitu:  Carcinogenic (karsinogen) yaitu sifat bahan penyebab sel kanker 8



 Teratogenic yaitu sifat bahan yang dapat mempengaruhi pembentukan dan pertumbuhan embrio 



Mutagenic yaitu sifat bahan yang dapat menyebabkan perubahan kromosom yang dapat merubah genetika.



e. Menyebabkan infeksi (infectious) adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian rtubuh manusi yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terken infeksi. f. Bersifat korosif 



Menyebabkan iritasi atau terbakar di kulit







Mempunyai pH < 2 untuk limbah asam dan > 12,5 untuk limbah yang bersifat basa.



2.3 Klasifikasi Limbah Medis Penggolongan kategori limbah medis dapat diklasifikasikan berdasrkan potensi bahaya yang tergantung di dalamnya, serta volume dan sifat persistensinya yang menimbulkan masalah (Depkes, 2006; CDC, 2003) ; 1. Limbah benda tajam, yaitu limbah denga materi padat yang dapat menyebabkan luka iris atau tusuk. Limbah beda tajam meliputi jarum suntik, perlengkapan intravena, pipet pasteur, kaca sediaan (preparat glass), ampul atau vial obat, pecahan kaca dan lain sebagainya. Semua benda tajam ini memiliki potensi bahaya dan dapat menyebabkan cedera melalui sobekan atau tusukan. Benda-benda tajam yang terbuang mungkin terkontamisasi oleh darah, cairan tubuh, bahan mikrobiologi bahan beracun atau radioaktif. 2. Limbah infeksius yaitu limbah yang diduga mengandung mikroorganisme patogen dalam konsentrasi jumlah yang cukup untuk menyebabkan penyakit pada orang yang rentan. Limbah infeksius meliputi: a. Kultur dan stok agen infeksius dari berbagai aktifitas laboratorium



9



b. Limbah hasil operasti atau otopsi dari pasien yang menderita penyakit menular c. Limbah pasien yang menderita penyakit menular dari unit isolasi d. Alat atau materi lain yang kontak langsung dengan orang yang sakit. Di rumah sakit, sumber utama limbah infeksius meliputi ruang operasi, lanoratorium, ICU, laboratorium patologis, dialisis, dan poliklinik (Cheng et al, 2008). 3. Limbah patologi (jaringan tubuh) adalah limbah yang berasal dari jaringan atau organ tubuh (anggota badan atau placenta yang tidak melalui penguburan), atau cairan tubuh. 4. Limbah genotoksik adalah limbah yang sangat berbahaya dan bersifat mutadenetik, teratogenetik, atau karsinogenik. Limbah genotoksik meliputi: a. Obat-obatan sitotoksik yang memiliki kemampuan untuk membunuh atau menghentikan pertumbuhan sel dan digunakan dalam kemoterapu kanker. b. Muntahan urine, atau tinja pasien yang diterapi dengan menggunakan obat-obatan sitotoksik, zat kimia, maupun radioaktif. c. Bahan-bahan yang terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan obat sitotoksik selama peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi sitotoksik. 5. Limbah farmasi, berasal dari obat-obatan, vaksin, dan serum yang sudah kadaluarsa, obat-obatan yang terbuang karena batch yang tidak memenuhi spesifikasi atau kemasan yang terkontaminasi, obat yang dikembalikan oleh pasien dan limbah yang dihasilkan selama peracikan atau produksi obat. Barang yang akan dibuang setelah digunakan untuk menangani produk farmasi seperti sarung tangan, masker, botol obat berisi residu, dan ampul obat. 6. Lombah kimia , yaitu limbah yang mengandung zat kimia yang berasal dari kegiatan diagnostik, pemeliharaan kebersihan, dan pemberian desinfektan. Limbah ini dihasilkan dari penggunaan kimia dalam tindakan



10



medis, veterinaty, laboratorium, zat kimia fotografis, formaldehid, proses sterilisasi, dan riset. 7. Limbah radioaktif, merupakan bahan yang terkontaminasi dengan radioisotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radionuklida yang terbebtukakibat pelaksanaan prosedur seperti analisis in-vitro pada jaringan dan cairan tubuh, pencitraan organ, dan lokalisasi tumor secara in-vivo serta terapi kanker. 8. Kontainer bertekanan yaitu limbah medis yang berasal dari kegiatan di instalasi kesehatan yang memerlukan gas. Limbah kontainer bertekanan meliputi (gas cylinders, cartilage, kaleng aerosol). 9. Limbah yang mengandung logam berat merupakan limbah berbahaya dan biasanya sangat toksik seperti limbah yang berasal dari peralatan kedokteran yang pecah (termometer dan stetoskop), bahan tumpatan, limbah cadmium dari baterau bekas dan lain sebagainya. 10. Menurut Gil Jong Oh (2006), limbah medis berupa limbah plastik seperti syringes, ringer’s solution set, kantong darah. BAB III PEMBAHASAN 3.1 Perbedaan Limbah Medis dan Non Medis 3.1.1 Definisi Limbah Medis Dan Non Medis 



Limbah medis merupakan semua bahan buangan yang dihasilkan dari tindakan medis seperti limbah yang berasal dari perawatan gigi, veterinary, farmasi, serta limbah rumah sakit saat dilakukan perawatan ataupun penelitian.







Limbah non medis merupakan semua bahan buangan yang dihasilkan bukan dari tindakan medis seperti yang berasal dari perkantoran, dapur rumah sakit, taman dari halaman yang dimanfaattkan kembali apabila ada teknologinya.



3.1.2 Karakteristik Limbah Rumah Sakit



11



Sampah dan limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya.Apabila dibanding dengan kegiatan instansi lain, maka dapat dikatakan bahwa jenis sampah dan limbah rumah sakit dapat dikategorikan kompleks. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair. Limbah klinis adalah yang berasal dari pelayanan medis, perawatan, gigi, veterinari, farmasi atau sejenis, pengobatan, perawatan, penelitian atau pendidikan yang menggunakan bahan-bahan beracun, infeksius berbahaya atau bisa membahayakan kecuali jika dilakukan pengamanan tertentu. Bentuk limbah klinis bermacam-macam dan berdasarkan potensi yang terkandung di dalamnya.



3.1.3 Limbah B3 Menurut PP No. 18 tahun 1999, yang dimaksud dengan limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusakan lingkungan hidup dan atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lain. Intinya adalah setiap materi yang karena konsentrasi dan atau sifat dan atau jumlahnya mengandung B3 dan membahayakan manusia, mahluk hidup dan lingkungan, apapun jenis sisa bahannya. Definisi limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik



12



secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia. Pengidentifikasian limbah B3 digolongkan ke dalam 2 (dua) kategori, yaitu berdasarkan sumber dan berdasarkan karakteristik antara lain : a. Golongan limbah B3 yang berdasarkan sumber dibagi menjadi: limbah B3 dari sumber spesifik, limbah B3 dari sumber tidak spesifik, dan limbah B3 dari bahan kimia kadaluarsa, tumpahan, bekas kemasan dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi. b. golongan limbah B3 yang berdasarkan karakteristik ditentukan dengan sifat:  Mudah meledak (explosive) adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.  Mudah terbakar (ignitable dab flamable) adalah limbah yang jika berdekatan dengan api atau percikan api ataupun gesekan atau sumber nyala lain akan mudah terbakar dan jika sudah menyala maka akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.  Bersifat reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.  Beracun (toxic) adalah limbah yang mengandung racun berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit jika masuk ke dalam tubuh manusia baik melewati pernapasan, kulit, atau mulut. Penentuan sifat racun untuk identifikasi limbah ini dengan menggunakan bahan baku konsentrasi TCLP ( tixicity charactereristic leaching prosedure). Klasifikasi limbah yang bersifat toksik yaitu: Carcinogenic (karsinogen) yaitu sifat bahan penyebab sel 13



kanker, Teratogenic yaitu sifat bahan yang dapat mempengaruhi pembentukan dan pertumbuhan embrio, dan Mutagenic yaitu sifat bahan yang dapat menyebabkan perubahan kromosom yang dapat merubah genetika.  Menyebabkan infeksi (infectious) adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian rtubuh manusi yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terken infeksi.  Bersifat korosif -



Menyebabkan iritasi atau terbakar di kulit Mempunyai pH < 2 untuk limbah asam dan > 12,5 untuk limbah yang bersifat basa.



3.2. Jenis – Jenis Limbah Medis 3.2.1 Klasifikasi Limbah Rumah Sakit Menurut Darmadi (2008) sumber mikroba itu didapatkan dari produk samping yang dihasilkan dari segala kegiatan pelayanan medis atau nonmedis pada rumah sakit. Dimana produk sampingan yang dihasilkan oleh aktivitas rumah sakit berupa sampah dan limbah. Sampah adalah semua barang atau benda sisa yang sudah tidak berguna dan terbuang dari kegiatan sehari-hari. Sedangakan Limbah adalah produk akhir yang berupa material buangan dari sebuah proses pencucian,dekontaminasi/proses metabolisme tubuh. Di dalam rumah sakit, keduanya ini masih digolongkan berdasarkan tingkat infeksius dan asal darinya. 1. Sampah Rumah Sakit Untuk sampah rumah sakit dibagi menjadi dua, yakni sampah domestic dan sampah medis. Sampah rumah sakit ini lebih umumnya berbentuk padat.Berikut keduanya akan dijelaskan: a. Sampah Domestik



14



Merupakan sampah



yang



dihasilkan



dari segala kegiatan



kerumahtanggaan (house keeping) rumah sakit. Sampah jenis domestic ini bisa dihasilkan dari ruangan rekam medis,kantor,TU, dapur, gudang, taman dan sebagainya. Sampah jenis ini sama sekali tidak infeksius. Contoh : kertas,plastik,kaleng, sayur/buah,daun, ranting dan sebagainya. b. Sampah medis Merupakan sampah yang dihasilkan dari produk samping setelah digunakan dalam membantu upaya diagnose,pengobatan, tindakan medis/perawatan penderita.untuk sampah medis ini merupakan benda-benda



yang



infeksius,



dengan



demikian



diperlukan



pengolahan terlebih dahulu untuk mengurangi penyebaran mikroba pathogen. Contoh: verban,handscoon,syringe,botol infuse,kantong darah dsb. 2. Limbah Rumah Sakit Seperti halnya sampah rumah sakit, limbah rumah sakit ini dibagi lagi menjadi tiga subbagian, yakni Limbah Domestik Medis,Limbah Klinis Medis, Dan Limbah Patologis Medis. Limbah rumah sakit ini lebih infeksius dibandingkan dengan sampah medis rumah sakit.Limbah rumah sakit ini dapat berbentuk padat,cair atau setengah padat. Berikut macam ketiganya akan dibahas lebih lanjut: a. Limbah Domestik Medis Yakni limbah rumah sakit yang dihasilkan dari kegiatan kerumahtanggaan. Contoh : i. Sisa air kegiatan cuci piring alat makan penderita penyakit ii.



menular Sisa air kegiatan laundry dari kamar operasi,kamar bersalin,



serta dari bangsal menular. b. Limbah Klinis Medis Yakni limbah yang diperoleh dari proses patofisiologis penderita dan berbagai tindakan medis. Contoh : i. Sekreta,ekskreta,fese,urine, dan sebagainya ii. Cairan/sisa makanan yang dimuntahkan penderita



15



iii.



Cairan ,darah,sisa jaringan dari kamar operasi, bedah



mayat, laboratorium. c. Limbah Patologis Medis Yakni limbah rumah sakit yang berwujud jaringan tubuh manusia yang didapatkan karena pemisahan ataupun pemotongan selama tindakan medis, limbah jenis ini perlu penanganan khusus karena sifatnya sangat infeksius. Contoh :Potongan dari tindakan amputasi, Jaringan kanker dan jaringan nekrotik 3.2.2 Klasifikali Limbah Medis 1.  Limbah benda tajam  Limbah benda tajam adalah obyek atau alat yang memiliki sudut tajam, sisi, ujung atau bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk   kulit   seperti   jarum   hipodermik,   perlengkapan   intravena, pipet   pasteur,   pecahan   gelas,   pisau   bedah.   Semua   benda   tajam   ini memiliki   potensi   bahaya   dan   dapat   menyebabkan   cedera   melalui sobekan   atau   tusukan.   Benda­benda   tajam   yang   terbuang   mungkin terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh, bahan mikrobiologi, bahan beracun atau radioaktif.  2. Limbah infeksius  Limbah infeksius mencakup pengertian sebagai berikut:  a.  Limbah   yang   berkaitan   dengan   pasien   yang   memerlukan   isolasi penyakit menular (perawatan intensif) b.  Limbah   laboratorium   yang   berkaitan   dengan   pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik dan ruang perawatan/isolasi penyakit menular.  3. Limbah jaringan tubuh  Limbah   jaringan   tubuh   meliputi   organ,   anggota   badan,   darah   dan cairan tubuh, biasanya dihasilkan pada saat pembedahan atau otopsi. 16



 4. Limbah sitotoksik  Limbah   sitotoksik   adalah   bahan   yang   terkontaminasi   atau   mungkin terkontaminasi   dengan   obat   sitotoksik   selama   peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi sitotoksik. Limbah yang terdapat limbah sitotoksik didalamnya harus dibakar dalam incinerator dengan suhu diatas 1000oc 5. Limbah farmasi  Limbah  farmasi ini  dapat berasal dari obat­obat kadaluwarsa,  obat­ obat   yang   terbuang   karena  batch  yang   tidak   memenuhi   spesifikasi atau   kemasan   yang   terkontaminasi,   obat­obat   yang   dibuang   oleh pasien   atau   dibuang   oleh   masyarakat,   obat­obat   yang   tidak   lagi diperlukan   oleh   institusi   yang   bersangkutan   dan   limbah   yang dihasilkan selama produksi obat­obatan.  6. Limbah kimia  Limbah kimia adalah limbah yang dihasilkan dari penggunaan bahan kimia   dalam   tindakan   medis,   veterinari,   laboratorium,   proses sterilisasi, dan riset.  7. Limbah radioaktif  Limbah   radioaktif   adalah   bahan   yang   terkontaminasi   dengan   radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida. Limbah ini dapat berasal dari antara lain : tindakan kedokteran nuklir, radio­imunoassay dan bakteriologis; dapat berbentuk padat, cair atau gas.   Limbah   cair   yang   dihasilkan   rumah   sakit   mempunyai karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi. Tabel klasifikasi limbah medis  Contoh limbah yang No



Kategori Limbah



Definisi dihasilkan Kultur laboratorium,



1



Infeksius



Limbah yang terkontaminasi 17



organisme patogen (bakteri, virus, parasit, atau jamur) yang tidak secara rutin ada lingkungan dan organism tersebut dalam jumlah dan virulensi yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan.



2



Patologis



Limbah berasal dari pembiakan dan stock bahan yang sangat infeksius, otopsi, organ binatang percobaan dan bahan lain yang telah diinokulasi, terinfeksi atau kontak dengan bahan yang sangat infeksius. Limbah dari bahan yang



3



limbah dari bangsal isolasi, kapas, materi, atau peralatan yang teresentuh pasien yang terinfeksi, ekskreta. Bagian tubuh manusia dan hewan (limbah anatomis), darah dan cairan tubuh yang lain, janin. Dari materi yang



Sitotoksis terkontaminasi dari persiapan dan pemberian obat sitotoksis untuk kemoterapi kanker yang mempunyai kemampuan untuk membunuh atau mengahambat pertumbuhan sel hidup.



terkontaminasi pada saat persiapan dan pemberian obat, misalnya spuit, ampul, kemasan, obat kedaluarsa, larutan sisa, urine, tinja, muntahan pasien yang mengandung obat



merupakan materi yang dapat 4



sitotoksik. jarum, jarum suntik,



Benda Tajam menyebabkan luka iris atau luka tusuk. Semua benda tajam ini



18



skalpel, pisau bedah, peralatan infus, gergaji



memiliki potensi bahaya dan dapat menyebabkan cedera melalui sobekan atau tusukan. Benda- benda tajam yang terbuang mungkin terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh, bahan mikrobiologi, bahan beracun atau radioaktif. mengandung zat kimia yang 5



Kimia berbentuk padat, cair, maupun gas yang berasal dari aktivitas



6



Farmasi



diagnostic dan eksperimen serta dari pemeliharaan kebersihan rumah sakit dengan menggunakan desinfektan. Limbah farmasi mencakup produksi farmasi. Kategori ini juga mencakup barang yang akan di buang setelah digunakan untuk menangani produk farmasi, misalnya botol atau kotak yang berisi residu, sarung tangan, masker, slang penghubung darah



bedah, dan pecahan kaca



Reagent di laboratorium, film untuk rontgen, desinfektan yang kadaluarsa atau sudah tidak diperlukan lagi, solven



obat-obatan, vaksin, dan serum yang sudah kedaluarsa, tidak digunakan, tumpah, dan terkontaminasi, yang tidak diperlukan lagi.



atau cairan, dan ampul obat. Cairan yang tidak 7



Radioaktif



Bahan yang terkontaminasi dengan radioisotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida. Limbah ini dapat berasal dari antara lain : tindakan kedokteran nuklir, radio-imunoassay dan bakteriologis; dapat berbentuk



19



terpakai dari radioaktif atau riset dilaboratorium, peralatan kaca, kertas absorben yang terkontaminasi, urine dan ekskreta dari pasien yang diobati



padat, cair atau gas



8



Logam yang bertekanan tinggi/ berat



Kontainer 9 Bertekanan



Limbah yang mengandung logam berat dalam konsetrasi tinggi termasuk dalam subkategori limbah kimia berbahaya dan biasanya sangat toksik. Contohnya adalah limbah merkuri yang berasal dari bocoran peralatan kedokteran yang rusak Limbah yang berasal dari berbagai jenis gas yang digunakan di rumah



atau diuji dengan radionuklida yang terbuka. Thermometer, alat pengukur tekanan darah, residu dari ruang pemeriksaan gigi, dan sebagainya.



tabung gas, kaleng aerosol yang mengandung residu, gas cartridge.



sakit.



3.3 Dampak Limbah Medis Pengaruh limbah rumah sakit terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan dapat menimbulkan berbagai masalah seperti : a.



Gangguan kenyamanan dan estetika Ini berupa warna yang berasal dari sedimen, larutan, bau phenol, eutrofikasi dan rasa dari bahan kimia organik.



b. Kerusakan harta benda Dapat disebabkan oleh garam-garam yang terlarut (korosif, karat), air yang berlumpur dan sebagainya yang dapat menurunkan kualitas bangunan di sekitar rumah sakit. c.



Gangguan/kerusakan tanaman dan binatang



20



Ini dapat disebabkan oleh virus, senyawa nitrat, bahan kimia, pestisida, logam nutrien tertentu dan fosfor. d. Gangguan terhadap kesehatan manusia Ini dapat disebabkan oleh berbagai jenis bakteri, virus, senyawa-senyawa kimia, pestisida, serta logam seperti Hg, Pb, dan Cd yang berasal dari bagian kedokteran gigi.



e. Gangguan genetik dan reproduksi Meskipun mekanisme gangguan belum sepenuhnya diketahui secara pasti, namun beberapa senyawa dapat menyebabkan gangguan atau kerusakan genetik dan sistem reproduksi manusia misalnya pestisida, bahan radioaktif. Menurut pruss, giroult, dan rushbrook (2005), pajanan limbah rumah sakit yang berbahaya dapat mengakibatkan tertular penyakit atau cedera. 1. Resiko tertular penyakit Resiko tertular penyakit melalui kontak langsung dengan limbah medis dapat ditularkan kepada kelompok masyarakat rumah sakit yang rentan yaitu dokter, perawat, pasien rawat inap atau berobat jalan, pengunjung atau pengantarorang sakit, karyawan rumah sakit, serta masyarakat



di



sekitar



rumah



sakit.



Selain



itu



pemulung



yang



mengumpulkan limbah untuk didaur ulang dari tempat pembuangan akhir limbah berisiko kontak langsung dengan bahan infeksius. Resiko tertular penyakit yang berasal dari limbah medis karena mengandung agen penyakit berupa limbah yang bersifat infeksius, bahan kimia toksik, dan radioaktif. Agen tersebut dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui empat jalur yaitu, kulit, selaput lendir, saluran pernapasan, dan saluran pencernaan. Pemaparan dapat terjadi melalui percikan cairan yang mengandung kuman masuk ke dalam selaput lendir (selaput lendir mata, hidung, dan mulut).



21



2. Resiko kecelakaan atau cedera Petugas yang mengelola limbah medis akan beresiko mengalami kecelakaan kerja seperti tertusuk benda tajam saan mengangkut atau memindahkan limbah. Resiko tersebut terus ada setiap proses penanganan limbah yaitu selama limbah dibuang, dikumpulkan, dipindahkan untuk dimusnahkan.



3. Resiko terhadap lingkungan Limbah medis selain menimbulkan dampak buruk terhadap pencemaran lingkungan meliputi pencemaran air (water borne diseases), pencemaran tanah (soil borne siseases) seperti pembuangan limbah secara terbuka yang menimbulkan bahaya lingkungan terhadap masyarakat, dan pencemaran udara (air borne diseases) seperti pemusnahan limbah medis dengan cara dibakar dengan menggunakan insinerator engan suhu rendah dapat menghasilkan emisi gas yang beracun. 3.4 Pengelolaan Limbah Medis Menurut kepmenkes 1204 tahun 2004 yaitu rangkaian kegiatan yang mencakup



segregasi,



pengumpulan,



pengangkutan,



penyimpanan,



pengolahan, dan penimbunan limbah medis. Mnurut WHO (2005), pruss, giroult, dan rushbrokk (2005), beberapa elemen penting dalam pengelolaan limbah rumah sakit yaitu meminimasi limbah, pelabelan, dan pengemasan, transportasi, penyimpanan, pengolahan, dan pembuangan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah bertujuan untuk mengendalikan pencemaran yang disebabkan oleh kegiatan industri. Sistem pengelolaan limbah yang digunakan harus dirancang untuk meminimalkan kontak dengan limbah berbahaya. Mislkan mengurangi penanganan ganda, penyediaan fasilitas, penyimpanan yang baik, transportasi yang efektif. 3.4.1



Tahap Pengelolaan Limbah Medis



22



Dalam pengelolaan limbah medis terdapat beberapa tahap yang harus dilakukan antara lain: 1. Meminimasi limbah Meminimasi limbah merupakan upaya untuk mengurangi volume, konsentrasi, toksisitas, dan tingkat bahaya limbah yang berasal dari proses produksi, dengan cara reduksi pada sumbernya dan atau pemanfaatan limbah berupa reuse, recycle, dan recovery. Menurut kepmenkes RI No. 1204 tahun 2001 menyebutkan bahwa minimasi limbah merupakan salah satu upaya untuk mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan oleh kegiatan pelayanan kesehata. Jadi minimasi limbah medis yaitu upaya untuk mengurangi volume, konsentrasi, toksisitas, dan tingkat bahaya limbah yang berasal dari kegiatan rumah sakit. Berikut upaya untuk meminimalisasi limbah dengan cara reduksi pada sumber yaitu: a. Melakukan housekeeping, yaitu dengan menjaga kebersihan lingkungan dengan mencegah terjadinya ceceran, tumpahan atau kebocoran bahan serta menangani limbah yang terjadi dengan sebaik mungkin seperti mangutamakan metodw pembersihan secara fisik daripada secara kimiawi, menggunakan sedikit mungkin bahan kimia. b. Pemilihan atau segregasi limbah, yakni memisahkan berbagai jenis limbah menurut jenis komponen, konsentrasi atau keadaannya,



sehingga



dapat



mempermudah,



mengurangi



volume atau mengurangi biaya pengolahan limbah. c. Pemeliharaan pencegahan, yaitu pemeliharaan atau penggantian alat atau bagian alat menurut waktu yang telah diwajibkan. Ujuan dari metode ini untuk melindungi asset dan meningkatkan keandalan sistem, mengurangi biaya penggantian, mengurangi cedera. Tempat pewadahan limbah infeksius segera dibersihkan dengan larutan desinfektan apabila akan dipergunakan kembali.



23



d. Pemilihan teknologi dan proses, yakni pemilihan teknologi dan proses yang tepat untuk mengeluarkan limbah B3 denga efisien yang



cukup



tinggi,



sebaiknya



dilakukan



sejak



awal



pengembangan rumah sakit baru atau penggantian sebagai untinya. e. Pengelolaan bahan, yaitu agar persediaan bahan selalu cukup untuk menjamin kelancaran proses kegiatan, namun tidak berlebihan sehingga tidak menimbulkan gangguan lingkungan, sedangkan penyimpanan agar tetap rapi dan terkontrol. Pengelolaan bahan sangat tepat untuk dilakukan di unit farmasi dan laboratorium rumah sakit seperti manajemen persediaan yang cermat dan menyeluruh sehingga dapat menurunkan kuantitas limbah yang dihasilkan. f. Pengaturan kondisi proses dan operasi yang baik, pengoperasian alat sesuai kondisi yang optimum sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam mengurangi terjadinya limbah. g. Memodifikasi bahan, mengganti bahan-bahan yang dapat mengurangi terjadinya limbah berbahaya dan baha-bahan yang tidak menghasilkan banyak limbah h. Penggunaan teknologi bersih, menggunakan teknologi yang tidak atau kurang memiliki potensi untuk menghasilkan limbah B3 dengan efisiensi yang cukp tinggi. 2. Pemanfaatan limbah Pemanfaatan limbah medis yaitu upaya mengurangi volume, konsentrasi, toksisitas, dan tingkat bahaya yang menyebar di lingkunga, dengan cara reuse, recycle, dan recovery. Pemanfaatan limbah dilakukan setelah melakukan uapaya reduksi pada sumber. a. Reuse (penggunaan kembali), merupakan upaya penggunaan barang atau limbah untuk digunakan kembali untuk kepentingan yang sama tanpa mengalami proses pengolahan atau perubahan



24



bentuk. Reus dapat mengurangi biaya pwmbwlian dan mengurangi limbah dari kegiatan perawatan pasien. Berikut ini fasilitas kesehatan yang dapat direuse diantaranya linen yang dapat digunakan kembali, perawatan seperti pispot, cekungan muntah, dan peralatan makan. Sebaiknya jarum suntik tidak digunakan kembali karena dapat membahayakan kesehatan, walaupun dapat digunakan kembali, rumah sakit harus mengeluarkan biaya untuk membersihkan dan mensterilkan peralatan tersebut. b. Recycle (daur ulang) merupakan upaya pemanfaatan limbah dengan cara proses daur ulang melalui perubahan fisik atau kimia, baik untuk menghasilkan produk yang sama maupun produk yang berlainan dengan maksud kegunaan yang lebih. Limbah padat yang dapat didaur ulang yaitu kertas, kardus, kaca, plastik, kayu, logam, sisa makanan, daun, dan limbah pekarangan, dan berbagai bahan campuran. c. (recovery (perolehan kembali), merupakan upaya pemanfaatan limbah dengan cara memproses untuk memperoleh kembali materi atau energi yang terkandung di dalamnya atau merupakan suatu proses pemulihan. Misalnya pengambilan perak dari fixing-bath yang digunakan dalam pengolahan foto rontgen. 3. Pemisahan Limbah Medis Untuk memudahkan mengenal jenis limbah yang akan dimusnahkan, perlu dilakukan penggolongan limbah. Dalam kaitan dengan pengelolaan, limbah klinis dikategorikan menjadi 5 golongan sebabagi berikut : a. Golongan A : - Dressing bedah, swab dan semua limbah terkontaminasi dari kamar bedah. -



Bahan-bahan kimia dari kasus penyakit infeksi.



25



- Seluruh jaringan tubuh manusia (terinfeksi maupun tidak), bangkai/jaringan hewan dari laboratorium dan hal-hal lain yang berkaitan dengan swab dan dreesing. b. Golongan B : Syringe bekas, jarum, cartridge, pecahan gelas dan bendabenda tajam lainnya. c. Golongan C : Limbah dari ruang laboratorium dan postpartum kecuali yang termasuk dalam golongan A. d. Golongan D : Limbah bahan kimia dan bahan-bahan farmasi tertentu. e. Golongan E : Pelapis Bed-pan Disposable, urinoir, incontinence-pad, dan stomach. cara yang paling teoat dalam pengelolaan limbah medis adalah dengan melakukan pemilihan limbah berdasrkan warna kantong atau kontainer plastik yang digunakan. Hal ini dapat meminimalkan volume limbah medis yang infeksius dan mengurangi biaya untuk pembuangan limbah tersebut. Berikut contoh warna kantong menurut DepKes RI : 



Kantong hitam untuk limbah umum







Kantong kuning untuk limbah yang harus diinsinerasi







Kantong kuning untuk limbah yang sebaiknya diinsinerasi, tetapi dapat dibuang ke landfill.







Kantong biru muda untuk limbah yang harus disterilisasi



26



4. Pengumpulan Limbah Medis Pada tahap pengumpulan limbah, maksimal 2/3 bak sampah yang sudah tersisi harus diambil, atau kontainer harus diangkat jika sudah tiga perempat penuh. Kantong plastik yang belum terisi penug dapat disegel dengan cara membuat disimpul ikatan di bagian lehernya. Untung kantong yang terisi penuh mungkin perlu diikat denga menggunakan labeel plastik pengikat dan tidak boleh ditutup dengan cara distaples. Rumah sakit harus mempunyai program rutin untuk pengumpulan limbah karena limbah tidak boleh menumpuk di satu titik pengumpulan. Limbah harus dikumpulkan setiap hari dan diangku ke tempat penampungan yang telah ditentukan. Persediaan akntong plastik dan kontainer harus tersedia di semua tempat yang menghasilkan limbah. 5. Pengangkutan Limbah Medis Setelah proses pengumpulan, tahap selanjutnya adalah pengangkutan limbah. Pengangkutan limbah dilakukan oleh petugas kebersihan dari sumber penghasil limbah. Pengangkutan limbah medis harus menggunakan alat angkut berupa kereta, gerobak, atau 27



troli. Alat angkut tersebut harus didesain sedemikian rupa sehingga permukaan harus licin, rata dan tidak tembus; tidak akan menjadi sarang serangga dan mudah dibersihan dan dikeringkan. Dalam proses pengangkutan limbah medis, disarankan menggunakan alat angkut yang terpisahkan antara limbah domestik dan tidak boleh digunakan untuk mengangkut materi lainnya. Limbah benda tajam dan limbah medis lainnya yang tekah terisi penuh kemudiaan diangkut secara rutin menggunakan troli khusus dengan wadah tertutup yang kokoh dan kuat dibawa ke tempat pembuangan. Pengangkutan limbah dari ruangan atau unit yang ada dalam rumah sakit ke tempat penampungan limbah sementara melalui rute yang paling cepat yang harus direncanakan sebelum perjalanan atau yang sudah ditetapkan. Jika pengangkutan menggunakan lift, disarankan jangan menggunakan lift yang sama untuk lift pasien atau pengunjung atau makanan



dalam



pengangkutan



limbah



medis.



Kendaraan



pengangkut limbah medis harus dibersihkan dan didesinfeksi setiap hari dengan menggunakan desinfektan yang tepat yaitu dengan 0,5% klorin kemudian dibilas dengan air bersih. 6. Penyimpanan Limbah Medis Setelah pengumpulan dari sumber penghasil limbah kemudian ditempatkan pada tempat penampungan sementara. Tempat penampungan limbah harus memiliki lantai yang kokoh dengan dilengkapi drainase yang baik dan mudah dibersihkan serya didesinfeksi. Selain itu, tidak boleh berada dekat dengan lokasi penyimpanan bahan makanan atau dapur. Harus ada pencahayaan yang baik serta kemudahan akses untuk kendaraan pengumpul limbah. Lokasi untuk tempat penyimpanan limbah yang berbahaya dan beracun minimum berjarak 50 meter dari lokasi fasilitas umum dan daerah bebas banjir sehingga aman dari kemungkinan terkena banjir. Tempat penyimpanan limbah juga harus dilengkapi dengan penutup, menjaga agar areya penyimpanan limbah medis tidak 28



bercampur dengan limbah non medis, membatasi akses sehingga hanya orang tertentu yang dapat memasuki area penampungan. 7. Pemusnahan Limbah Medis Setelah limbah medis ditampund pada tempat penampungan sementara, proses selanjutnya yaitu pengolahan limbah medis yaitu pemusnahan dan pembuangan akhir. Menurut PP ni. 18 jo 85 tahun 1999, pengolahan limbah medis yang termasuk kategori limbah B3 adalah proses mengubah jenis, jumlah, dan karakteristik limbah B3 menjafi tidak berbahaya dan tidak beracun sebelum ditimbun.



1) Limbah infeksius dan benda tajam a. Limbah yang sangat infeksius seperti biakan dan persediaan agen infeksius dari laboratorium harus disterilisasi dengan pengolahan panas dan basah seperti dalam autoclave sedini mungkin. Untuk limbahinfeksius yang lain cukup dengan cara desinfeksi. b.Benda tajam harus diolah dengan insinerator bila memungkinkan dan dapat diolah bersama dengan limbah infeksius lainnya. Kapsulisasi juga cocok untuk benda tajam. c. Setelah insinerasi atau desinfeksi, residunya dapat dibuaang ke tempat penampungan B3 atau di buang ke landfill jika residunya sudah aman. 2) Limbah Farmasi Limbah farmasi dalam jumlah kecil dapat diolah dengan insinerator pirolitik (pyrolitik incinerator), rotary klin, dikubur secara aman, sanitary landfill, dibuang ke sarana air limbah atau insinerasi. Tetapi dalam jumlah besar harus menggunakan fasilitas pengolahan yang khusus seperti rotary kli, kapsulisasi dalam drum logam, dan inersisasi. 3) Limbah Sitotoksik



29



a. Limbah Sitotoksik sangat berbahaya dan tidak boleh dibuang dengan penimbunan (landfiil) atau saluran limbah umum. b. Bahan yang belum dipakai dan kemasannya masih utuh karena kadaluarsa harus dikembalikan ke distributor apabila tidak ada insinerator dan diberi keterangan bahwa obat tersebut sudah kadaluarsa atau tidak dipakai lagi. c. Insinerasi pada suhu tinggi sekitar 1200°C dibutuhkan untuk menghancurkan semua bahan sitotoksik. Insinerasi pada suhu rendah dapat menghasilkan uap sitotoksik yang berbahaya ke udara. d. Apabila cara insinerasi maupun degradasi kimia tidak tersedia, kapsulisasi atau inersisasi dapat di pertimbangkan sebagai cara yang dapat dipilih. 4) Limbah bahan kimiawi Limbah biasa yang tidak bisa daur ulang seperti asam amino, garam, dan gula tertentu dapat dibuang ke saluran air kotor. Limbah bahan berbahaya dalam jumlah kecil seperti residu yang terdapat dalam kemasan sebaiknya dibuang dengan insinerasi pirolitik, kapsulisasi, atau ditimbun (landfill). 5) Limbah dengan kandungan logam berat tinggi Limbah dengan kandungan mercuri atau kadmium tidak boleh dibakar atau diinsinesrasi karena berisiko mencemari udara dengan uap beracun dan tidak boleh dibuang landfill karena dapat mencemari air tanah. 6) Kontainer Bertekanan Cara yang terbaik untuk menangani limbah kontainer bertekanan adalah dengan daur ulang atau pengunaan kembali. Apabila masih dalam kondisi utuh dapat dikembalikan ke distributor untuk pengisian ulang gas. Agen halogenida dalam bentuk cair dan dikemas dalam botol harus di perlakukan sebagai limbah bahan kimia berbahaya untuk pembuangannya.



30



7) Limbah radioaktif Pengelolaan limbah radioaktif yang aman harus diatur dalam kibijakan dan strategi nasional yang menyangkut perturan, infrastruktur, organisasi pelaksana dan tenaga yang terlatih. (Permenkes RI No. 1204/Menkes/SK/X/2004, Depkes RI, 2004).



BAB IV KESIMPULAN Toksikologi limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair. Bentuk limbah klinis bermacam-macam dan berdasarkan potensi yang terkandung di dalamnya diantaranya limbah benda tajam, limbah infeksius tubuh, limbah sitotoksik, limbah kimia, limbah radioaktif , limbah plastik. Pengaruh limbah rumah sakit terhadap lingkungan dan kesehatan antara lain gangguan kenyamanan dan estetika, kerusakan harta benda, kesehatan manusia, reproduksi, dan ganguan terhadap tanaman maupun binatang. Oleh karena itu limbah harus dikelola dengan baik dengan cara memisahkan limbah padat dan cair, dan membuangnya di tempat yang sudah ditentukan.



31



DAFTAR PUSTAKA Arifin, M., 2008, ‘Pengaruh Limbah Rumah Sakit Terhadap Kesehatan’, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Hindarko ,5 15. Ir. 2003. Mengolah limbah supayah tidak mencemari orang lain. Jakarta. Keraf, sonny. Dr . 2000. Analisis dampak lingkungan hidup, rencana pengelolah lingkungan. Jakarta.



32



33