Proposal Limbah Medis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL LIMBAH MEDIS KLINIK FAUZIAH



JL. RAYA PULUNG – SOOKO 0,5 KM PULUNG PONOROGO



1



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Dalam Undang-Undang No.23 tahun 1992 tentang kesehatan ditetapkan bahwa kesehatan keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan social yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara social ekonomi. Sedangkan dan konstitusi organisasi kesehatan sedunia (WHO) tahun 1984 disepakati antara lain bahwa diperolehnya derajat kesehatan yang setinggitingginya adalah suatu hak fundamental bagi setiap orang tanpa membedakan ras, agama dan politik yang dianut dan tingkat sosial ekoniminya1. Masalah lingkungan erat sekali hubungannya dengan dunia kesehatan. Untuk mencapai kondisi masyarakat yang sehat diperlukan lingkungan yang baik pula. Dalam hal ini rumah sakit sebagai sarana kesehatan harus pula memperhatikan keterkaitan tersebut. Dilain pihak, rumah sakit juga dapat dikatakan sebagai pendonor limbah karena buangannya berasal dari kegiatan non-medis maupun medis yang bersifat berbahaya dan beracun dan jumlah besar. Oleh karena itu diperlukan suatu pengelolaan limbah yang sesuai sehingga tidak membahayakan bagi lingkungan. Dewasa ini limbah merupakan masalah yang cukup serius, terutama dikota-kota besar. Sehingga banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, swasta maupun secara swadaya masyarakat untuk menanggulanginya, dengan cara mengurangi, mendaur ulang maupun memusnahkannya. Namun semua itu hanya bisa dilakukan oleh rumah tangga saja. Lain halnya dengan limbah yang di hasilkan dari upaya medis seperti Puskesmas, Poliklinik, dan Rumah Sakit. Karena jenis limbah yang dihasilkan termasuk dalam kategori biohazard yaitu jenis limbah yang sangat membahayakan lingkungan, dimana disana banyak terdapat buangan virus, bakteri maupun zat-zat yang membahayakan lainnya, sehingga harus dimusnahkan dengan jalan dibakar dalam suhu diatas 800 derajat celcius.



2



Dalam rangka memberikan pelayanan di bidang kesehatan, rumah sakit merupakan tempat bertemunya kelompok masyarakat penderita penyakit, kelompok masyarakat pemberi pelayanan, kelompok pengunjung dan kelompok lingkungan sekitar. Adanya interaksi di dalamnya memungkinkan menyebarnya penyakit bila tidak didukung dengan kondisi lingkungan rumah sakit yang baik dan saniter. Aktivitas rumah sakit akan menghasilkan sejumlah hasil samping berupa limbah, baik limbah padat, cair, dan gas yang mengandung kuman patogen, zat-zat kimia serta alat-alat kesehatan yang pada umumnya bersifat berbahaya dan beracun. Untuk meningkatkan mutu pelayanan perlu pula ditingkatkan sarana untuk mengatasi limbah tersebut.2 Adapun sarana pengelolaan limbah rumah sakit salah satunya adalah menggunakan incinerator. Karakteristik limbah padat yang dihasilkan dibedakan menjadi dua, yaitu limbah domestik dan limbah B3 dalam hal ini bersifat infeksius. Dengan adanya sebuah unit incinerator diharapkan selain dapat mengurangi volume sampah sebelum dibuang juga dapat menghilangkan sifat berbahaya dan beracunnya. Sedangkan untuk limbah padat domestik dibuang pada tempat pembuangan sampah sementara. Sehingga dengan penanganan dan pengelolaan limbah padat yang telah dilakukan dapat menjaga kondisi lingkungan sekitar dari pencemaran. B. Rumusan Masalah Setelah membahas pada latar belakang maka dapat dirumuskan “Bagaimana Gambaran Pengelolaan Limbah Medis Di Klinik Fauziah Pulung”. C. Tujuan Kegiatan Tujuan kegiatan ini adalah untuk bekerjsama dalam pembuangan limbah medis antara Klinik Fauziah dan .RS. Darmayu



3



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



A. Tinjauan Umum Pengaruh Limbah Klinik terhadap Lingkungan dan Kesehatan Pengaruh limbah klinik terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan dapat menimbulkan berbagai masalah seperti: 1. Gangguan kenyamanan dan estetika Ini berupa warna yang berasal dari sedimen, larutan, bau phenol, eutrofikasi dan rasa dari bahan kimia organik. 2. Kerusakan harta benda Dapat disebabkan oleh garam-garam yang terlarut (korosif, karat), air yang berlumpur dan sebagainya yang dapat menurunkan kualitas bangunan disekitar klinik. 3. Gangguan/kerusakan tanaman dan binatang Ini dapat disebabkan oleh berbagai jenis bakteri, virus, senyawa-senyawa kimia, pestisida, serta logam seperti Hg, Pb, dan Cd yang berasal dari bagian kedokteran gigi. 4. Gangguan genetik dan reproduksi Meskipun mekanisme gangguan belum sepenuhnya diketahui secara pasti, namun beberapa senyawa dapat menyebabkan gangguan atau kerusakan genetik dan sistem reproduksi manusia pestisida, bahan radioaktif. Ada beberapa kelompok masyarakat yang mempunyai resiko untuk mendapat gangguan karena buangan rumah sakit. Pertama pasien yang datang ke kliniki untuk memperoleh pertolongan pengobatan dan perawatan rumah sakit. Kelompok ini merupakan kelompok yang paling rentan kedua, karyawan rumah sakit dalam melaksanakan tugas sehari-harinya selalu kontak dengan orang sakit yang merupakan sumber agen penyakit. Ketiga, pengunjung/pengantar orang sakit yang besar. Keempat, masyarakat yang bermukim di sekitar Rumah sakit, lebih-lebih lagi bila klinik membuang hasil buangan klinik tidak sebagaimana mestinya kelingkungan sekitarnya. Akibatnya adalah mutu lingkungan menjadi turun kualitasnya, dengan akibat



4



lanjutannya adalah menurunnya derajat melaksanakan pengelolaan buangan klinik yang baik dan benar dengan melaksanakan kegiatan sanitasi klinik. Membahas dampak limbah secara khusus berdasarkan limbah yang dihasilkan. a.



Bahaya Limbah Infeksius dan Benda Tajam Limbah



infeksius



dapat



mengandung



berbagai



macam



mikroorganisme pathogen. Patogen tersebut dapat memasuki tubuh manusia melalui beberapa jalur8 : 1) Akibat tusukan, lecet, atau luka di kulit 2) Melalui membran mukosa 3) Melalui pernapasan 4) Melalui ingesti Kekhawatiran muncul terutama terhadap HIV serta virus hepatitis B dan C karena ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa virus tersebut ditularkan melalui limbah layanan kesehatan. Penularan umumnya terjadi melalui cedera dan jarum spoit yang terkontaminasi darah manusia. b.



Bahaya Limbah Kimia dan Farmasi Banyak zat kimia dan bahan farmasi berbahaya digunakan dalam layanan kesehatan (misalnya zat yang bersifat toksik, genotoksik, korosif, mudah terbakar, reaktif, mudah meledak, atau yang sensitive terhadap guncangan). Kuantitas zat tersebut umumnya rendah di dalam limbah layanan kesehatan, kuantitas yang lebih besar dalam limbah umumnya ditemukan jika instansi membuang zat kimia atau bahan farmasi yang sudah tidak terpakai lagi atau sudah kadaluarsa. Kandungan zat itu di dalam limbah dapat menyebabkan intoksikasi atau keracunan, baik akibat pajanan secara akut maupun kronis dan cedera, termasuk luka bakar.



c.



Bahaya Limbah Genotoksik Pajanan terhadap zat genotoksik di lingkungan kesehatan juga dapat terjadi selama masa persiapan atau selama terapi yang menggunakan obat atau zat tertentu. Jalur pajanan utama adalah dengan menghirup debu atau aerosol, absorbs melalui kulit, tanpa sengaja menelan makanan yang terkontaminasi obat-obatan sitotoksik, zat kimia,



5



atau limbah, dan kebiasaan buruk saat makan, misalnya menyedot makanan. Pajanan juga dapat terjadi melalui kontak dengan cairan dan secret tubuh pasien yang menjalani kemoterapi.



d.



Bahaya Limbah Radioaktif Jenis penyakit yang disebabkan limbah radioaktif bergantung pada jenis dan intensitas pajanan. Kesakitan yang muncul dapat berupa sakit kepala, pusing, dan muntah sampai masalah lain yang lebih serius. Karena limbah radioaktif, seperti halnya limbah bahan farmasi,bersifat genotoksik, maka efeknya juga dapat mengenai materi genetic. Penanganan sumber yang sangat aktif, misalnya terhadap sumber tertutup dalam instrument diagnostic, dapat menyebabkan cedera yang jauh lebih parah (misalnya kerusakan jaringan, keharusan untuk mengamputasi bagian tubuh) dan karenanya harus dilakukan dengan sangat hati-hati.



e.



Sensitivitas publik Selain rasa takut akan dampak kesehatan yang mungkin muncul, masyarakat juga sangat sensitive terhadap dampak visual limbah anatomi, bagian-bagian tubuh yang dapat dikenali, termasuk janin.



B. Tinjauan Umum tentang Pengelolaan Sampah Klinik 1. Dasar Pengelolaan Sampah Pengumpulan,



pengangkutan,



pemprosesan,



pendaur-ulangan,



atau



pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam. Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat, cair, gas atau radioaktif dengan metode dan keahlian khusus untuk masingmasing jenis zat. 2. Sampah Medis di Klinik a. Pengertian Sampah Klinik : Menurut WHO memberikan pengertian bahwa sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau



6



sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Sampah adalah limbah padat yang dibuang dari aktivitas manusia. Sampah dan limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan klinik dan kegiatan penunjang lainya. Kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penangan sampah. b. Sumber dan Karakteristik limbah klinik Limbah Klinik adalah semua limbah yang berbentuk padat maupun cair yang berasal dari kegiatan Rumah Sakit baik kegiatan medis maupun



non



medis



yang



kemungkinan



besar



mengandung



mikroorganisme, bahan kimia beracun, dan radioaktif. Apabila tidak ditangani dengan baik, limbah klinik dapat menimbulkan masalah baik dari aspek pelayanan maupun estetika selain dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan menjadi sumber penularan penyakit (infeksi nosocomial). Adapun jenis limbah yang dihasilkan dari kliniik dapat dibagi menjadi dua, seperti7: 1) Sampah medis a. Padat b. Cair 2) Sampah Non Medis a. Padat b. Cair Sampah Medis Limbah padat nonmedis adalah semua sampah padat diluar sampah padat medis yang dihasilkan dari berbagai kegiatan, seperti berikut7: a. Kantor atau Administrasi b. Unit Perlengkapan c. Ruang Tunggu d. Ruang Inap e. Unit Gizi atau Dapur



7



f. Halaman Parkir dan taman g. Unit Pelayanan Sampah yang dihasilkan dapat berupa kertas, karton, kaleng, botol sisa makanan, sisa kemasan, kayu, logam, daun, serta ranting, dan sebagainya. Sampah Medis Limbah padat medis adalah limbah langsung dihasilkan dari tindakan diagnosis dan tindakan medis terhadap pasien. Termasuk dalam kegiatan tersebut juga kegiatan medis di ruang Poliklinik, perawatan, bedah, kebidanan, otopsi, dan ruang laboratorium. Limbah padat medis juga sering disebut sebagai sampah biologis.3 Sampah biologis terdiri dari8 : 1. Sampah medis yang dihasilkan dari ruang poliklinik, ruang perawatan, ruang bedah, atau ruang kebidanan seperti, misalnya perban, kasa, alat injeksi, ampul, dan botol bekas obat injeksi, kateter, swab, plester, masker, dan sebagianya. 2. Sampah patologis yang dihasilkan dari rauang poliklinik, bedah, kebidanan, atau ruang otopsi, misalnya plasenta, jaringan organ, anggota badan, dan sebagainya. 3. Sampah laboratorium yang dihasilkan dari pemeriksaan lab. Diagnostic atau penelitian, misalnya, sediaan atau media sample dan bingkai binatang percobaan. Limbah cair medis adalah limbah cair yang mengandung zat beracun, seperti bahan-bahan kimia anorganik. Zat-zat organic yang berasal dari air bilasan ruang bedah dan otopsi apabila tidak dikelola dengan baik, atau langsung dibuang ke saluran pembuangan umum akan sangat berbahaya dan dapat menimbulkan bau yang tidak sedap serta mencemari lingkungan.3 Adapun limbah klinis dikategorikan menjadi 5 golongan sebagai berikut8: a. Golongan A 1) Dreesing Bedah, swab dan semua limbah terkontaminasi dari kamar bedah 2) Bahan-bahan kimia dari kasus penyakit infeksi



8



3) Seluruh



jaringan



tubuh



manusia



(terinfeksi



maupun



tidak),



bangkai/jaringan hewan dari laboratorium dan hal-hal lain yang berkaitan dengan swab dan dreesing. b. Golongan B Syringe bekas, jarum, cartridge, pecahan gelas dan benda-benda tajam lainnya. c. Golongan C Limbah dari ruangan Laboratorium dan Postpartum kecuali yang termasuk dalam golongan A. d. Golongan D Limbah bahan kimia dan bahan-bahan farmasi tertentu e. Golongan E Pelapis bed-pan disposable, urinoir, incontinence-pad, dan stomach. Penggolongan kategori limbah medis dapat diklasifikasikan berdasarkan potensi bahaya yang tergantung didalmnya, serta volume dan sifat persistensinya yang menimbulkan.8 1. Limbah benda tajam seperti jarum, perlengkapan intravena, pipet Pasteur, pecahan gelas, dll 2. Limbah infeksius, memiliki pengertian sebagai limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular (perawatan intensif) dan limbah laboratorium. 3. Limbah patologi jaringan tubuh adalah jaringan tubuh yang terbuang dari proses bedah atau autopsy. 4. Limbah citotoksik adalah bahan yang terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan bat citotoksik selama peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi citotoksik. 5. Limbah farmasi berasal dari obat-obat yang kadaluarsa, yang sudah tidak diperlukan. 6. Limbah kimia dihasilkan dari penggunaan kimia dalam tindakan medis, veterinary, laboratorium, proses sterilisasi dan riset. Masalah utama dalam mengatasi limbah infeksius adalah resiko penularan oleh agen infeksius yang berasal dari limbah ini. Resiko penularan



9



akan muncul saat pembuangan dari sumbernya, proses pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan hingga penanganan baik onsite maupun offsite. Hal ini merupakan factor yang dipertimbangkan dalam menentukan wadah atau container untuk limbah infeksius. Pertimbangan penggunaan wadah juga dibedakan sesuai tipe limbah infeksius, dimana dapat digolongkan menjadi tiga tipe, yaitu : limbah benda tajam, limbah padat dan cair. Ketiganya memiliki perbedaan besar secara fisik, kimia, dan resiko yang dapat ditimbulkan sehingga persyaratan dalam pewadahan dan penanganannya pun berbeda. Pada prinsipnya limbah medis harus segera harus sesegera mungkin ditreatmen setelah dihasilkan dan penyimpanan merupakan prioritas akhir bila limbah benar-benar tidak dapat langsung diolah. Factor penting penyimpanan: melengkapi tempat penyimpanan dengan cover atau penutup, menjaga agar areal penyimpanan limbah medis tidak tercampur dengan limbah non-medis, membatasi akses sehingga hanya orang tertentu yang dapat memasuki area serta, lebeling dan pemilihan tempat penyimpanan yang tepat. Pengelolaan Sampah di klinik. Pengelolaan limbah rumah sakit harus dilakukan dengan benar dan efektif dan memenuhi persyaratan sanitasi. Adapun persyaratan sanitasi yang harus dipenuhi, antara lain9 1) Limbah tidak boleh mencemari tanah, air permukaan, atau air tanah, dan juga udara. 2) Limbah tidak boleh dihinggapi lalat, tikus, dan binatang lainnya. 3) Limbah tidak menimbulkan bau busuk dan pemandangannya yang tidak baik. 4) Limbah cair yang beracun harus dipisahkan dari limbah cair lain dan harus memiliki tempat penampungannya sendiri. C. Tinjauan Umum tentang Pemilahan Secara umum pemilahan adalah proses pemisahan limbah dari sumbernya, dalam PERMENKES 1204/MENKES/SK/X/2004 menjelaskan bahwa pemilahan jenis limbah medis padat mulai dari sumber yang terdiri dari limbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi,



10



limbah ototoksis, limbah kimiawi, limbah radioaktif, limbah container bertekanan, dan limbah dengan kandungan logam berat.10 D. Tinjauan Umum tentang Pewadahan Secara umum pewadahan sampah merupakan kegiatan menampung sampah sebelum sampah dikumpulkan dan dikelola lebih lanjut. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pewadahan sampah, yaitu11 : 1. Awet 2. Tahan air 3. Mudah diperbaiki 4. Ekonomis 5. Ringan 6. Warna tidak mencolok Untuk lokasi wadah harus diusahakan di tempat-tempat yang mudah dijangkau. Khusus limbah medis rumah sakit, syarat pewadahan menurut PERMENKES 1204/MENKES/SK/X/2004 adalah10: Memenuhi syarat jika : a. Tempat sampah anti bocor dan anti tusuk b. Memiliki tutup dan tidak mudah dibuka orang c. Pewadahan



sampah



medis



menggunakan



label



(warna



kantong



plastic/container) 1) Sampah radioaktif menggunakan warna merah 2) Sampah sangat infeksius menggunakan warna kuning 3) Sampah/limbah infeksisus, patologi dan anatomi menggunakan warna kuning. 4) Sampah sitotoksis menggunakan warna ungu 5) Sampah/limbah kimia dan farmasi menggunakan warna coklat.



Wadah Penampungan. Setiap unit di rumah sakit hendaknya menyediakan tempat penampungan sementara limbah dengan bentuk, ukuran, dan jenis yang sama. Jumlah tempat penampungan sementara itu disesuaikan dengan kebutuhan



11



serta kondisi ruangan. Wadah yang digunakan harus tidak mudah berkarat, kedap air, memiliki tutup, mudah dibersihkan, mudah dikosongkan atau untuk limbah klinis seperti limbah infeksius kantong penampungannya berwarna kuning dilengkapi dengan symbol biohazard yang telah dikenal secara internasional. Limbah sitotoksik (berbentuk sel telofase), sedangkan limbah radioaktif menggunakan kantong berwarna merah dengan symbol radioaktif yang telah dikenal dengan internasional. Limbah jaringan tubuh yang tampak nyata seperti anggota badan dan plasenta yang tidak memerlukan pengesahan penguburan harus dikemas secara khusus, diberi label dan dimusnahkan ke dalam incinerator di bawah pengawasan petugas berwenang. Limbah ini biasanya dihasilkan pada saat pembedahan atau autopsy. Tabel 1 : Jenis Wadah dan Label Sampah Padat Sesuai Kategorinya10 No. 1.



Kategori Radioaktif



Warna



Lambang



Merah



Keterangan Kantong boks timbal dengan simbol radioaktif



2.



Sangat



Kuning



Kantong plastik kuat, anti



infeksius



bocor, atau kontainer yang dapat disterilisasi dengan otoklaf



3.



Sampah



Kuning



Kantong plastik kuat dan



infeksius



anti bocor, atau kontainer



Patologi dan anatomi 4.



Sitotoksis



Ungu



Kontainer plastik kuat dan anti bocor



5.



Sampah Kimia dan Farmasi



Coklat



-



Kantong plastik atau kontainer



12



Tempat-tempat penampungan sampah hendaknya memenuhi persyaratan minimal sebagai berikut: - Bahan tidak mudah karat - Kedap air, terutama untuk menampung sampah basah - Bertutup rapat - Mudah dibersihkan - Mudah dikosongkan atau diangkut - Tidak menimbulkan bising - Tahan terhadap benda tajam dan runcing. Kantong plastik pelapis dan bak sampah dapat digunakan untuk memudahkan pengosongan dan pengangkutan. Kantong plastik tersebut membantu membungkus sampah waktu pengangkutan sehingga mengurangi kontak langsung mikroba dengan manusia dan mengurangi bau, tidak terlihat sehingga memberi rasa estetis dan memudahkan pencucian bak sampah.10 Penggunaan kantong plastik ini terutama bermanfaat untuk sampah laboratorium. Ketebalan plastik disesuaikan dengan jenis sampah yang dibungkus agar petugas pengangkut sampah tidak cidera oleh benda tajam yang menonjol dari bungkus sampah. Kantong plastik diangkat setiap hari atau kurang sehari apabila 2/3 bagian telah terisi sampah . Untuk benda-benda tajam hendaknya ditampung pada tempat khusus (safety box) seperti botol atau karton yang aman. Unit laboratorium menghasilkan berbagai jenis sampah. Untuk itu diperlukan tiga tipe dari tempat penampungan sampah di laboratorium yaitu tempat penampungan sampah gelas dan pecahan gelas untuk mencegah cidera, sampah yang basah dengan solvent untuk mencegah penguapan bahan-bahan solvent dan mencegah timbulnya api dan tempat penampungan dari logam untuk sampah yang mudah terbakar. Hendaknya disediakan sarana untuk mencuci tempat penampungan sampah yang disesuaikan dengan kondisi setempat. Untuk rumah sakit kecil mungkin cukup dengan pencuci manual, tetapi untuk rumah sakit besar mungkin perlu disediakan alat cuci mekanis. Pencucian ini sebaiknya dilakukan setiap



13



pengosongan atau sebelum tampak kotor. Dengan menggunakan kantong pelapis dapat mengurangi frekuensipencucian. Setelah dicuci sebaiknya dilakukan disinfeksi dan pemeriksaan bila terdapat kerusakan dan mungkin perlu diganti. E. Tinjauan Umum tentang Pengumpulan Pengumpulan sampah merupakan proses pengambilan sampah yang dimulai dari tempat penampungan sampah dari sumber sampah ketempat pengumpulan sementara atau langsung ketempat pembuangan akhir. Pengambilan sampah semakin sering akan semakin baik hanya saja tidaklah sedikit dan tidak efektif serta efesien. Limbah jangan sampai menumpuk di satu titik pengumpulan. Program rutin untuk pengumpulannya harus ditetapkan sebagai bagian dari rencana pengelolaan limbah layanan kesehatan. Berikut beberapa rekomendasi khusus yang harus dipatuhi oleh tenaga pendukung yang bertugas mengumpulkan limbah : 1. Limbah harus dikumpulkan setiap hari (atau sesuai frekuensi yang ditetapkan) dan diangkut ke pusat lokasi penampungan yang ditentukan. 2. Jangan memindahkan satu kantong limbah pun kecuali labelnya memuat keterangan lokasi produksi 3. Kantong harus diganti segera dengan kantong baru dari jenis yang sama. Pengumpulan dan penyimpanan limbah media padat di lingkungan klinik yaitu : a. Pengumpulan limbah medis padat dari setiap ruangan penghasil limbah menggunakan wadah yang tertutup. b. Penyimpanan limbah media padat harus sesuai iklim tropis yaitu pada musim hujan paling lama 48 jam dan musim kemarau paling lama 24 jam. F. Tinjauan Umum tentang Pengangkutan Proses



dimulai



dari



pengangkutan



limbah



dari



wadah



penampungan yang diletakkan pada lokasi tertentu sampai ke tempat pembuangan secara mekanis. Pembuangan atau Pemusnahan. Bila tidak tersedia sarana setempat dan sampah klinis harus diangkut ketempat lain:



14



a. Harus disediakan bak terpisah dari sampah biasa dalam alat truk pengangkut. Dan harus dilakukan upaya untuk mecegah kontaminasi sampah lain yang dibawa. b. Harus dapat dijamin bahwa sampah dalam keadaan aman dan tidak terjadi kebocoran atau tumpah.



G. Tinjauan Umum tentang Pembuangan dengan Penanganan Kegiatan pemusnahan tahap akhir dari proses pengelohan limbah klinik. Limbah dari lokasi penampungan akhir klinik diangkut ke luar klinik dengan menggunakan sarana angkutan swasta, khususnya untuk limbah nonmedis dibuang ke pembuangann akhir di desa. Untuk limbah medis dulunya dititipkan ke RSUD, karena sudah tidak MOU dengan RSUD, limbah medis kadang dititipkan ke Puskesmas terdekat.



15



BAB III KERANGKA KONSEP A. Definisi Operasional a. Sistem Pengelolaan Sampah Medis Sistem Pengelolaan Sampah medis adalah metode atau cara dalam mengolah sampah medis atau sampah berbahaya. b. Pemilahan Pemilahan adalah proses pemisahan sampah medis dan non medis yang mempunyai tempat khusus masing-masing jenis sampah. Kriteria obyektif : Memenuhi syarat jika : Limbah padat non medis harus dipisahkan dari limbah medis padat . Tidak memenuhi syarat : Apabila tidak memenuhi kriteria di atas. c. Pewadahan Pewadahan adalah tempat menampung sampah medis sebelum sampah dikumpulkan dan dikelola lebih lanjut. Memenuhi syarat jika : 1. Tempat sampah anti bocor dan anti tusuk 2. Memiliki tutup dan tidak mudah dibuka orang 3. Pewadahan sampah medis menggunakan label (warna kantong plastik/container) : a) Sampah radioaktif menggunakan warna merah b) Sampah sangat infeksius menggunakan warna kuning c) Sampah/limbah infeksius, patalogi dan anatomi menggunakan warna kuning. d) Sampah sitotoksik menggunakan warna ungu. e) Sampah/limbah kimia dan farmasi menggunakan warna coklat. Tidak memenuhi syarat : apabila tidak memenuhi salah satu kriteria d. Pengumpulan Pengumpulan adalah proses pengambilan sampah medis yang dimulai dari tempat penampungan sampah.



16



Kriteria objektif : Memenuhi syarat jika : Pengumpulan limbah medis padat dari setiap ruangan penghasil limbah menggunakan troli khusus yang tertutup, penyimpanan limbah medis padat harus sesuai iklim tropis yakni pada musim hujan paling lama 48 jam dan musim kemarau paling lama 24 jam. Tidak memenuhi syarat : apabila tidak memenuhi kriteria di atas. e. Pengangkutan Pengangkutan adalah kegiatan yang dilakukan jika proses pengumpulan telah dilakukan. Kriteria objektif : Memenuhi syarat jika : alat angkut yang digunakan berupa permukaan harus licin, rata, dan tidak tembus, tidak akan menjadi sarang serangga, mudah dibersihkan, dan dikeringkan, sampah tidak menempel pada alat angkut, mudah diisikan, diikat, dan dituang kembali. Tidak memenuhi syarat : apabila tidak memenuhi kriteria di atas. f. Penanganan Penanganan



adalah



metode



atau



cara



yang



digunakan



untuk



meminimalisir atau menghilangkan sampah medis yang dihasilkan oleh Rumah sakit.



17



BAB IV PENUTUP Demikian proposal ini kami susun dengan keiginan permohonan kerjasama penanganan pembuangan limbah medis antara Klinik Fauziah dengan RS Darmayu kiranya bisa diterima. Tak lupa kami ucapkan terimakasih atas diterimanya proposal ini. Saya berharap kerjasama (MOU) penanganan limbah medis dapat berjalan dengan lancar.



18