Kak Limbah Medis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS DAN B3 PUSKESMAS I.



PENDAHULUAN Derajat Kesehatan Masyarakat dipengaruhi oleh 4 faktor utama yaitu genetik, lingkungan, perilaku dan sarana pelayanan kesehatan. Dari keempat factor tersebut, lingkungan adalah faktor yang paling berpengaruh, akan tetapi factor lingkungan, dan sarana pelayanan kesehatan dapat dikendalikan dengan perilaku yang baik dari masyarakatt ersebut. Sedangkan perilaku itu sendiri dibagi menjadi 3 doamain, yaitu pengetahuan, sikap dan psikomotor (praktik). Derajat kesehatan yang optimal diwujudkan melalui berbagai pendekatan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitative yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.Upaya kesehatan lingkungan merupakan preventif dengan sasaran. Upaya kesehatan lingkungan ditujukan untuk menjadikan kualitas lingkungan yang sehat, baikfisik, kimia, biologi, maupun social yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggitingginya, lingkungan sehat mencakup lingkungan pemukiman, tempatkerja, tempatrekreasi, serta tempat dan fasilitas umum. Limbahmedis yang dihasilkan oleh sarana pelayanan kesehatan dapat menimbulkan berbagai dampak negative apabila tidak dikelola dengan baik. Sampah medis yang dihasilkan tersebut mengandung bahan-bahan berbahaya maupun infeksius yang sangat berpengaruh terhadap derajat kesehatan.



II.



TUJUAN 1. TUJUAN UMUM Melakukan pengelolaan limbah medis dan B3 secara tepat dan aman 2. TUJUAN KHUSUS a. Dapat melakukan pengelolaan limbah medis padat yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan puskesmas. b. Dapat melakukan pengelolaan limbah medis cair yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan puskesmas. c. Dapat melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan puskesmas.



III.



KEGIATAN POKOK 1. Pengelolaan limbah medis padat 2. Pengelolaan limbah mediscair 3. Pengelolaan limbah B3



IV.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Dari ruang laboratorium, BP Gigi, BP Umum, KIA, dan ruang Tindakan dilakukan pemilahan sampah padat : a. Sampah padat medis ditampung dengan tempat sampah dilapisi plastik kuning. b. Sampah benda tajam ditampung di savety box. 2. Sampah medis diangkut oleh petugas kebersihan setiaphari setelah pelayanan selesai dan ditampung di TPS sampah medis Puskesmas. 3. Sampah benda tajam dalam savety box setelah terisi ¾ diangkut oleh petugas kebersihan dan diganti dengan savety box yang masih kosong, selanjutnya savety box yang telah terisi ditampung di TPS sampah medis Puskesmas. 4. Sampah padat medis dan sampah benda tajam setiap bulan diambil oleh PT ARAH ENVIRONMENTAL dengan mobil box khusus pengangkut limbah medis untuk dibawa ketempat pemusnahan. 5. Penyelesaian administrasi pemusnahan limbah padat oleh petugas dengan meminta bukti serah terima limbah medis untuk dimusnahkan. 6. Limbah cair medis dari washtafel laboratorium ditampung dalam jerigen penampungan yang terletak di tempat penampungan sementara limbah. 7. Jika satu jerigen volumenya mencapai ¾ maka, diganti dengan jerigen yang kosong 8. Pengontrolan volume jerigen dilakukan setiaphari oleh petugas kebersihan dipantau oleh petugas sanitasi. 9. Setiap bulan limbah cair diambi loleh PT ARAH ENVIRONMENTAL dengan mobil box khusus pengangkut limbah medis untuk dibawa ketempat pengolahan limbah. 10. Penyelesaian administrasi pengolahan limbah oleh petugas sanitasi dengan meminta bukti serah terima limbah medis untuk diolah. 11. Limbah B3 dari semua unit pelayanan ditampung dalam penampungan yang terletak di tempat penampungan sementara limbah.



V.



SASARAN 1. LimbahMedisPadat 2. LimbahMedisCair 3. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun



VI.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN N Kegiatan o Ja Fe n b 1 Pemilahans ampah X X medis 2 3 5



Ma r X



Ap r X



Tahun 2015 Me Ju Ju Ag i n l s X X X X



Sep t X



Ok t X



No v X



De s X



Pengangkutan sampah X mediske TPS PengelolaanLimbahMe X dis



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



Penyelesaian administrasi



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



VII.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN Evaluasi hasil pengelolaan limbah dilakukan setiap akhir tahun. Evaluasi digunakan untuk mengetahui kondisi penanganan limbah yang ada di Puskesmas.



VIII.



PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN Dokumen yang diperlukandalamkegiataniniadalah : 1. MOU dengan PT ARAH ENVIRONMENTAL 2. Bukti serah terima limbah medis



Mengetahui Kepala Puskesmas Prambanan



drg. MA. Kristi Rutyadi NIP: 19611112 199303 2 003



Petugas



Agus Budi Purwanto NIP: 19640408 198803 1 010



KERANGKA ACUAN KEGIATAN TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS DAN B3 PUSKESMAS



I.



PENDAHULUAN Derajat Kesehatan Masyarakat dipengaruhi oleh 4 faktor utama yaitu genetik, lingkungan, perilaku dan sarana pelayanan kesehatan. Dari keempat factor tersebut, lingkungan adalah faktor yang paling berpengaruh, akan



tetapi



factor lingkungan, dan sarana pelayanan kesehatan dapat dikendalikan dengan perilaku yang baik dari masyarakat tersebut. Sedangkan perilaku itu sendiri dibagi menjadi 3 doamain, yaitu pengetahuan, sikap dan psikomotor (praktik). Derajat kesehatan yang optimal diwujudkan melalui berbagai pendekatan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitative yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Upaya kesehatan lingkungan merupakan preventif dengan sasaran. Upaya kesehatan lingkungan ditujukan untuk menjadikan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi, maupun social yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi tingginya, lingkungan sehat mencakup lingkungan pemukiman, tempat kerja, tempat rekreasi, serta tempat dan fasilitas umum. Limbahmedis yang dihasilkan oleh sarana pelayanan kesehatan dapat menimbulkan berbagai dampak negative apabila tidak dikelola dengan baik. Sampah medis yang dihasilkan tersebut mengandung bahan-bahan berbahaya maupun infeksius yang sangat berpengaruh terhadap derajat kesehatan. II.



TUJUAN 1. TUJUAN UMUM Melakukan pengelolaan limbah medis dan B3 secara tepat dan aman 2. TUJUAN KHUSUS



a. Dapat melakukan pengelolaan limbah medis padat yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan puskesmas. b. Dapat melakukan pengelolaan limbah medis cair yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan puskesmas. c. Dapat melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan puskesmas. III.



KEGIATAN POKOK 1. Pengelolaan limbah medis padat 2. Pengelolaan limbah medis cair 3. Pengelolaan limbah B3



IV.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Dari ruang laboratorium, BP Gigi, BP Umum, KIA, dan ruang tindakan dilakukan pemilahan sampah padat : a. Sampah padat medis ditampung dengan tempat sampah dilapisi plastic kuning. b. Sampah benda tajam ditampung di safety box. 2. Sampah medis diangkut oleh petugas kebersihan setiap hari setelah pelayanan selesai dan ditampung di TPS sampah medis Puskesmas. 3. Sampah benda tajam dalam savety box setelah terisi ¾ diangkut oleh petugas kebersihan dan diganti dengan savety box yang masih kosong, selanjutnya savety box yang telah terisi ditampung di TPS sampah medis Puskesmas. 4. Sampah padat medis dan sampah benda tajam setiap bulan diambil oleh PT ARAH ENVIRONMENTAL dengan mobil box khusus pengangkut limbah medis untuk dibawa ketempat pemusnahan. 5. Penyelesaian administrasi pemusnahan limbah padat oleh petugas dengan meminta bukti serah terima limbah medis untuk dimusnahkan. 6. Limbah cair medis dari washtafel laboratorium ditampung dalam jerigen penampungan yang terletak di tempat penampungan sementara limbah. 7. Jika satu jerigen volumenya mencapai ¾ maka kran saluran limbah satu ditutup, diganti dengan jerigen yang kosong melalui kran limbah kedua. 8. Pengontrolan volume jerigen dilakukan setiap hari oleh petugas kebersihan dipantau oleh petugas sanitasi. 9. Setiap bulan limbah cair diambil oleh PT ARAH ENVIRONMENTAL dengan mobil box khusus pengangkut limbah medis untuk dibawa ketempat pengolahan limbah. 10. Penyelesaian administrasi pengolahan limbah oleh petugas sanitasi dengan meminta bukti serah terima limbah medis untuk diolah.



11. Limbah B3 dari semua unit pelayanan ditampung dalam penampungan yang terletak di tempat penampungan sementara limbah.



V.



SASARAN 1. Limbah Medis Padat 2. Limbah Medis Cair 3. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun



VI.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN N Kegiatan o Ja Fe Ma Ap n b r r 1 Pemilahan X X X X sampah medis 2 Pengangkut X X X X an sampah medis ke TPS 3 Pengelolaan X X X X Limbah Medis 5 Penyelesaian administrasi



Tahun 2015 Me Ju Ju Ag i n l s X X X X



Sep Ok No t t v X X X



De s X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



VII.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN Evaluasi hasil pengelolaan limbah dilakukan setiap akhir tahun. Evaluasi digunakan untuk mengetahui kondisi penanganan limbah yang ada di Puskesmas.



VIII.



PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN Dokumen yang diperlukan dalam kegiatan ini adalah : 1. MOU dengan PT ARAH ENVIRONMENTAL 2. Bukti serah terima limbah medis



IX.



PERAN LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTORAL 1. Lintas Program berperan dalam membantu pelaksanaan pengelolaan limbah medis di Puskesmas. 2. Lintas Sektoral berperan sebagai motivator terlaksananya pengelolaan limbah yang baik dan benar.



Mengetahui Kepala Puskesmas Seyegan



Petugas



drg. Fitri Winarni Handayani NIP: 19650131 199403 2 004



Retno Indriawati NIP: 19770605 20003 2 003