Kak Limbah Medis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS DAN B3 PUSKESMAS KECAMATAN SENEN



Nomor Revisi Tanggal Berlaku



: PKM-KS/KAK/KSL/02 :: 02 Januari 2019



PUSKESMAS KECAMATAN SENEN JL. KRAMAT VII NO. 31 JAKPUS 2019



I.



Pendahuluan Derajat Kesehatan Masyarakat dipengaruhi oleh 4 faktor utama yaitu genetik, lingkungan, perilaku dan sarana pelayanan kesehatan. Dari keempat factor tersebut, lingkungan adalah faktor yang paling berpengaruh, akan tetapi factor lingkungan, dan sarana pelayanan kesehatan dapat dikendalikan dengan perilaku yang baik dari masyarakatt ersebut. Sedangkan perilaku itu sendiri dibagi menjadi 3 doamain, yaitu pengetahuan, sikap dan psikomotor (praktik). Derajat kesehatan yang optimal diwujudkan melalui berbagai pendekatan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitative yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.Upaya kesehatan lingkungan merupakan preventif dengan sasaran. Upaya kesehatan lingkungan ditujukan untuk menjadikan kualitas lingkungan yang sehat, baikfisik, kimia, biologi, maupun social yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggitingginya, lingkungan sehat mencakup lingkungan pemukiman, tempatkerja, tempatrekreasi, serta tempat dan fasilitas umum. Limbah medis yang dihasilkan oleh sarana pelayanan kesehatan dapat menimbulkan berbagai dampak negative apabila tidak dikelola dengan baik. Sampah medis yang dihasilkan tersebut mengandung bahan-bahan berbahaya maupun infeksius yang sangat berpengaruh terhadap derajat kesehatan.



II.



Latar Belakang Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) merupakan fasilitas pelayanan kesehatanyang



menyelenggarakan



upaya



pelayanan



medis



hingga



rawat



jalan,termasuk kegiatan imunisasiyang saat ini dilakukan dalam skala besar. Dari kegiaatannya,puskesmas juga mengahasilkanlimbah yang bersifat spesifik, yakni infeksius dan tajam. Limbah dari sarana pelayanan kesehatan (puskesmas, rumah sakit,dll) termasuk kedalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Survei yang dilakukan terhadap limbah padat medis puskesmas, rata-rata timbulan limbah medis adalah sebanyak 7,5 gram/pasien/hari. Komposisi timbulan limbah medis puskesmas meliputi 65% dari imunisasi,25% dari kontrasepsi dan sisanya dari perawatan medis. Banyaknya pemakaian jarum suntik setiap tahun terus bertambah,pada tahun 2003 untukkegiatan kuratif mencapai 300 juta alat suntik .Benda tajam khususnya jarum suntik meskipun hanya dalam jumlah sedikit, tetapi dapatmenghasilkan dampak yang sangat besar terhadap kesehatan. Pada tahun 2000, WHO



mencatatkasus infeksi akibat tusukan jarum yang terkontaminasi diperkirakan mengakibatkan : 1. Terinfeksi virus Hepatitis B sebanyak 21 juta (32% dari semua infeksi baru) 2. Terinfeksi virus Hepatitis C sebanyak 2 juta (40% dari semua infeksi baru) 3. Infeksi HIV sebanyak 260 ribu (5% dari seluruh infeksi baru) Dalam melakukan kegiatan, Penanggung jawab dan Pelaksana program Puskesmas Kecamatan Senen mengacu kepada Visi, Misi dan Tata Nilai Puskesmas Kecamatan Senen . Adapun Visi, Misi dan Tata Nilai Puskesmas Kecamatan Senen sebagai berikut: Visi



: Mewujudkan Kecamatan Senen Sehat dan Menjadi Puskesmas Terbaik Kebanggaan Masyarakat Jakarta



Misi



: a.



Meningkatkan



kualitas



SDM



secara



menyeluruh



dan



berkesinambungan; b.



Meningkatkan pelayanan prima yang terpadu dan berorientasi kepada kepuasan pelanggan;



c.



Meningkatkan efektifitas sarana dan prasarana secara tepat guna;



d.



Meningkatkan hubungan kerjasama yang baik dengan lintas sektoral dan instansi terkait secara berkesinambungan



e.



Menggerakan dan memberdayakan komponen pendukung dalam pembangunan kesehatan



Tata Nilai : Puskesmas Kecamatan Senen memiliki Tata Nilai berupa SIMPATI. Penjabaran dari SIMPATI adalah : S : Sinergi Merupakan nilai yang harus dimiliki oleh karyawan Puskesmas Kecamatan Senen agar membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan seluruh karyawan untuk menghasillan kualitas pelayanan dan kinerja yang bermanfaat dan berkualitas. I : Integritas Merupakan sikap, penampilan dan perilaku yang menunjukkan konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip kejujuran dan kebenaran. Dengan mempunyai sifat integritas maka perbuatan dan tindakan dapat dipercaya sehingga memiliki pribadi yang jujur dan berkarakter kuat.



M : eMpati Merupakan kemampuan yang dapat merasakan penderitaan dan kebutuhan sesama terutama pasien. Pa : ProfesioAnal Merupakan suatu sikap dan sifat yang sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki oleh karyawan, yang sesuai dengan kode etik, tanggung jawab profesi dan memiliki jiwa pengabdian di tempat kerja yaitu Puskesmas Kecamatan Senen. Ti : inovaTIf Merupakan kemampuan seseorang dalam berpikir dan bertindak dengan mendayagunakan pemikiran, kemampuan imajinasi dan keahlian sehingga menghasilkan solusi, gagasan dan karya yang berguna dan bermanfaat. III.



Tujuan A. Tujuan Umum Untuk melakukan pengelolaan limbah medis dan B3 secara tepat dan aman B. Tujuan Khusus 1. Dapat melakukan pengelolaan limbah medis padat yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan puskesmas. 2. Dapat melakukan pengelolaan limbah medis cair yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan puskesmas. 3. Dapat melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan puskesmas.



IV.



Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan



No 1



2



3



Kegiatan Pokok Pengelolaan padat



limbah



Rincian Kegiatan



medis Pencatatan, penampungan, penimbangan, dan penyerahan kepada pihak ketiga untuk dimusnahkan Pengelolaan limbah medis cair Pencatatan, penampungan, penimbangan, dan penyerahan kepada pihak ketiga untuk dimusnahkan Pengelolaan limbah B3 Pencatatan, penampungan, penimbangan, dan penyerahan kepada pihak ketiga untuk dimusnahkan



V.



Cara Melaksanakan Kegiatan dan Sasaran No



Kegiatan Pokok



1



- Menyiapkan Pengelolaan neraca sampah limbah medis Menyiapkan padat timbangan - Menyiapkan kantong sampah - Menyiapkan MOU pihak ke-3 - Menyiapkan Pengelolaan neraca sampah limbah medis - Menyiapkan cair timbangan - Menyiapkan kantong sampah - Menyiapkan MOU pihak ke-3 - Menyiapkan Pengelolaan neraca sampah limbah B3 - Menyiapkan timbangan - Menyiapkan kantong sampah - Menyiapkan MOU pihak ke-3



2



3



VI.



Pelaksana Program



Lintas program Lintas sektor Ket terkait terkait Pejabat pembuat Pihak ketiga BLUD komitmen, PPBJ, (PT. Adipraya Program Keuangan/Bendahara Hijau Lestari) Kesling



Pejabat pembuat Pihak ketiga BLUD komitmen, PPBJ, (PT. Adipraya Program Keuangan/Bendahara Hijau Lestari) Kesling



Pejabat pembuat Pihak ketiga BLUD komitmen, PPBJ, (PT. Adipraya Program Keuangan/Bendahara Hijau Lestari) Kesling



Sasaran Limbah medis dan B3



VII.



Jadwal Kegiatan Tahun 2019 NO



1



NAMA KEGIATAN



Pengelolaan



Pengelolaan



M A R



A P R



M E I



J U N



J U L



A G T



S E P T



O K T



N O V



D E S



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



limbah



medis cair 3



F E B



limbah



medis padat 2



J A N



Pengelolaan limbah B3



VIII.



Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi



pelaksanaan



kegiatan



dilakukan



setelah



kegiatan



selesai



dilaksanakan. Evaluasi meliputi kesesuaian prosedur, jadwal dan lokasi pelaksanaan. Pencatatannya dilakukan pada formulir monitoring rencana pelaksanaan kegiatan harian. Selain itu evaluasi bisa didapatkan dari sasaran kegiatan program dengan mengisi formulir umpan balik yang sudah di siapkan oleh satuan pelaksana UKM. IX.



Pencatatan, Pelaporan, dan Evaluasi Kegiatan Pencatatan kegiatan dilakukan setiap kali melakukan kegiatan meliputi nama kegiatan, tempat kegiatan, tanggal pelaksanaan, nama pelaksana kegiatan , saran & masukan sasaran kegiatan & hambatan yang dihadapi. Pelaporan dilakukan dalam bentuk Laporan / Surat Pertanggung jawaban kegiatan. Evaluasi kegiatan dilakukan setiap 3 bulan dalam rapat evaluasi program di Puskesmas Kecamatan Senen yang dilakukan bersama dengan kepala satuan pelaksana UKM.



Ditetapkan : Jakarta Pada tanggal : 02 Januari 2019 KEPALA PUSKESMAS KECAMATAN SENEN



KRISTY WATHINI NIP. 196311221993032003