LAPORAN MAGANG DPMD Uni Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1



PENGARUH FASILITAS KANTOR,TERHADAP KINNERJA PEGAWAI DI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA(DPMD) PROVINSI SULAWESI



LAPORAN MAGANG Diajukan Sebagai Salah Satu Pemenuhan Syarat Tugas Akhir Studi



Oleh : WAHYUNI SAPUTRI AMIR 1565142013



PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA FAKULTAS ILMU SOSIAL UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR 2018



2



UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR FAKULTAS ILMU SOSIAL PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA



LEMBAR PERNYATAAN Saya yang bertanda tangan di bawah ini :



Nama



: Wahyuni Saputri Amir



NIM



: 1565142013



Menyatakan bahwa laporan magang yang berjudul kurangnya partisipasi pegawa di setiap kegiatan yang diadakan bidang bina peerintahan desa benar merupakan hasil karya pribadi dan seluruh sumber yang dikutip maupun dirujuk telah saya nyatakan dengan benar.



Makassar, 16 September 2018 Yang membuat Pernyataan,



WAHYUNI SAPUTRI AMIR NIM. 1565142013



3



UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR FAKULTAS ILMU SOSIAL PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA



LEMBAR PENGESAHAN



KURANGNYA PARTISIPASI PEGAWAI DI SETIAP KEGIATAN YANG DIADAKAN BIDANG BINA PEMERINTAHAN DESA



Oleh : WAHYUNI SAPUTRI AMIR 1565142013



Telah Disetujui oleh Dosen Pembimbing pada Tangal Tertera dibawah ini : Makassar, 16 September 2018 Dosen Pembimbing,



Dr. MUH. NUR YAMIN, M.Si. NIP. 196701311992031001



4



KATA PENGANTAR



Puji syukur atas kehadirat Allah SWT, atas limpahan Rahmat dan KaruniaNya sehingga penulis dapat menyelesaikan Laporan Magang ini, meskipun dalam keadaan sangat sederhana. Laporan magang ini ditulis sebagai salah satu persyaratan untuk menyelesaikan mata kuliah. Pada saat penyusunan Laporan Magang ini, penulis banyak mendapat banyak saran, dorongan, bimbingan dan motivasi yang diperoleh dari berbagai pihak. Untuk itu segala hormat dan kerendahan hati perkenankanlah penulis mengucapkan terima kasih kepada: 1. Bapak Drs. Muh. Nur Yamin M.Si selaku Pembimbing 1yang telah memberikan masukan dan kemudahan . 2. Ibu Novayaanti Sopia Rukmana S. Sos, Selaku pembimbing 2 yang banyak memberikan masukan dan kemudahan dan telah meluangkan waktu untuk mengantar kami ke intansi. 3. Bapak H. Mustari Soba , SH., M. Si selaku Kepala Dinas dan para pegawai yang telah mengizinkan kami magang salama 36 Hari Kerja di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Desa Provinsi Sulsel 4. Semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Laporan Magang baik dalam bantuan secara lansung atau tidak langsung. Dalam peyusunan tugas akhir ini, penulis menyadari sepenuhnya, bahwa Laporan magang



ini masih terdapat banyak kekurangan dikarenakan



keterbatasan ilmu pengetahuan dan waasan serta pengalaman yang penulis



5



miliki. untuk itu penulis mohon maaf atas segala kekurangan tersebut dan penulit tidak menutup diri terhadap segala saran dan kritikan yang konstruktif untuk menyempurnakan Laporan magang ini. Semoga Laporan magang ini dapat bermanfaat khususnya, bagi Diri sendiri dan pihak-pihak yang berkepentingan. Makassar,



16



September



2018



Wahyuni Saputri Amir 1565142013



6



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ........................................................................................... LEMBAR PERNYATAAN .............................................................................. LEMBAR PENGESAHAN ................................................................................ KATA PENGANTAR ........................................................................................ DAFTAR ISI ....................................................................................................... BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah ........................................................................... B. Rumusan Masalah..................................................................................... C. Tujuan Penulisan....................................................................................... D. Landasan Teori.......................................................................................... BAB II GAMBARAN UMUM INSTANSI A. Sejarah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulsel .. B. Visi dan Misi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulsel C. Struktur Organisasi ............................................................................ D. Tupoksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulsel ..... BAB III ANALISIS DAN PEMBAHASAN A. Deskripsi Hasil Magang............................................................................ B. Pembahasan............................................................................................... BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan................................................................................................ B. Saran.......................................................................................................... DAFTAR PUSTAKA .........................................................................................



7



DAFTAR RIWAYAT HIDUP.....................................................................…… LAMPIRAN……………………………………………………………………



8



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dengan berkembangnya teknologi dan ilmu pengetahuan kita dituntut untuk bersaing dalam dunia kerja dengan cara meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kualitas ilmu pengetahuan yang baik dan kompenen kepribadian baik serta memiliki keterampilan yang dapat digunakan dalam pengabdiannya



kepada masyarakat dan negara dalam bidang pekerjaan yang



digelutinya. Dalam era globalisasi ini, maka mahasiswa dituntut untuk lebih maju dengan peningkatan sumber daya manusia yang mutlak harus dimiliki mahasiswa yang salah satu perwujudannya melalui program magang. Melalui magang, mahasiswa dapat mempraktekkan langsung apa yang didapat dibangku perkuliahan dengan terlibat langsung pada pekerjaan yang menuntut rasa tanggung jawab atas pekerjaan sehingga akan tercipta tenaga kerja yang berkualitas dan siap pakai. Selain itu, dengan magang mahasiswa berkesempatan untuk mengembangkan cara berpikir,



memberikan ide-ide yang berguna dan



dapat menambah pengetahuannya sehingga penulis dapat memiliki rasa disiplin dan bertanggung jawab dengan apa yang diberikan kepadanya. Pengalaman magang mahasiswa di berbagai perusahaan atau instansi akan sangat berguna bagi mahasiswa untuk menambah kecakapan profesional, personal dan sosial mahasiswa.



9



Penetapan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Selatan sebagai salah satu Dinas



percontohan.Dinas Pemberdayaan



Masyarakat dan Desa (DPMD) merupkan badan yang menjembatani kegiatan masyarakat



guna



meningkatkan



kemandirian



masyarakat



melalui



program/kegiatan yang melibatkan peran serta masyarakat atau dengan kata lain memberdayakan



masyarakat



di



Provinsi



Sulawesi



Selatan.



Keterlibatan



mahasiswa diharapkan mampu memahami berbagai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta program/kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan khususnya pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sesuai dengan pengalaman langsung selama menjalankan kegiatan pada Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulsel (DPMD Sulsel) khususnya Sub Bagian Program yakni peralatan dan perlengkapan kantor kurang memadai. karena hanya beberapa pegawai yang memiliki print di sub bagian program sehingga pegawai tidak maksimal dalam melakukan pekerjanya. Perlengkapan kerja seperti lemari arsip filling cabinet juga kurang, sehingga pegawai tidak mengatur dokumen-dokumen yang diarsipkan sementara dokumen yang ingin diarsipkan itu lumayan banyak yang ada di Sub Bagian Program,. Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis tertarik judul “Pengaruh Fasilitas Kantor, Terhadap Kinerja Pegawai Di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPM)Provinsi Sulawesi Selatan. B. Rumusan masalah 1. Adakah pengaruh fasilitas kantor terhadap kinerja pegawai di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPM)Provinsi Sulawesi Selatan?



10



C.Tujuan Penulisan Tujuan penulisan laporan akhir magang ini yaitu sebagai bentuk laporan tertulis terhadap apa yang telah mahasiswa kerjakan selama pelaksanaan magang berlangsung. Selain itu, penulisan laporan ini juga bertujuan agar mahasiswa mampu mengembangkan dasar-dasar teori yang didapatkan dari dunia perkuliahan yang berhubungan dengan hasil magang. D.Landasan Teori 1.Pengertian Fasilitas Fasilitas merupakan segala hal yang dapat memudahkan dan melancarkan pelaksanaan kegiatan, yang dapat memudahkan kegiatan dapat berupa sarana dan prasarana.Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:389), “fasilitas adalah sarana melancarkan pelaksanaan fungsi”.



Moenir (1987:197) menyatakan “fasilitas merupakan segala sesuatu yang digunakan, dipakai, ditempati, oleh pegawai baik dalam hubungan lingkungan dengan pekerjaan maupun untuk kelancaran pekerjaan”. Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa fasilitas kerja adalah segala sesuatu yang berupa sarana atau alat yang digunakan untuk mempermudah aktivitas kantor sehingga perangkat desa dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik. 2.Indikator Fasilitas



11



Menurut Moenir (1987:198-200) dari pengertian fasilitas di atas maka dapat dibagi tiga golongan besar yaitu:



1.Fasilitas Alat Kerja Seorang pegawai atau pekerja tidak dapat melakukan pekerjaan yang ditugaskan kepadanya tanpa disertai alat kerja. Alat kerja ini pun terbagi atas dua jenis: alat kerja manajemen dan alat kerja operasional. Alat kerja manajemen berupa aturan yang menetapkan kewenangan dan kekuasaan dalam menjalankan kewajibannya. Jadi dengan alat kewenangan dan kekuasaan itu lah manajemen dapat menjalankan fungsinya untuk memimpin, mengarahkan, mengatur dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan oleh pegawai atau pekerja. Alat kerja operasional yaitu semua benda atau barang yang berfungsi sebagai alat yang langsung digunakan dalam produksi. Dengan pengertian ini termasuk didalamnya semua alat kerja di kantor seperti mesin tulis, mesin pengganda, mesin hitung, mesin komputer. 2. Fasilitas Perlengkapan Kerja Perlengkapan kerja ialah semua benda atau barang yang digunakan dalam pekerjaan tetapi tidak langsung untuk berproduksi, melainkan berfungsi sebagai pelancar dan penyegar dalam pekerjaan. Termasuk dalam perlengkapan kerja ini ialah: a. Gedung dengan segala sarana yang diperlukan, termasuk jalan, selokan, air bersih, pembuangan air kotor dan halaman parkir. b. Ruang kerja dan ruangan lain yang memadai dengan layout yang efisien.



12



c. Penerangan yang cukup. d. Mebel yang meliputi meja dan kursi kerja, meja dan kursi tamu, almari dengan segala bentuk dan keperluan, meja serba guna dan segala macam meja kursi lemari yang diperlukan di tempat kerja. e. Alat komunikasi berupa telepon, teleks, dan kendaraan bermotor (sebagai perlengkapan kerja) antara lain untuk kurir, antar jemput pegawai. f. Alat-alat yang berfungsi untuk penyegar ruangan, seperti kipas angin, exhaust fan, air conditioning. g. Segala macam peralatan rumah tangga kantor (alat pemasak, alat pencuci, alat pembersih, pecah belah dan lain-lain). 3. Fasilitas Sosial Fasilitas sosial yaitu fasilitas yang digunakan oleh pegawai dan berfungsi sosial. Misalnya penyediaan mess, asrama untuk para pegawai bujangan, rumah jabatan, rumah dinas dan kadang-kadang kendaraan bermotor termasuk juga sebagai fasilitas sosial (motor, kendaraan sedan). Penyediaan dari penggunaan sosial ini tidak mungkin dapat memenuhi kepuasan pegawai, baik dari segi jumlah maupun segi kualitas. Pengaturan yang objektif dan dirasa adil akan sangat membantu kedua belah pihak (organisasi dan pegawai) dalam memperlancar usaha. Fasilitas yang dimaksud dalam penelitian ini adalah bagaimana pemanfaatan dan kelengkapan fasilitas kerja yang menunjang kinerja pegawai di 3.Pengertian Kinerja Pegawai



13



Kinerja pegawai secara umum adalah sebuah perwujudan kerja yang dilakukan oleh karyawan yang biasanya digunakan sebagai dasar atau acuan penilaian terhadap karyawan didalam suatu organisasi. Kinerja yang baik merupakan suatu langkah untuk menuju tercapainya tujuan organisasi oleh karena itu,



kinerja



juga



merupakan



sarana



penentu



dalam



mencapai tujuan



organisasi sehingga perlu diupayakan untuk meningkatkan kinerja karyawan. Rivai (2005:309) konsep kinerja adalah perilaku nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai prestasi kerja yang dihasilkan oleh karyawan sesuai dengan perannya dalam perusahaan.Sedangkan menurut pendapat Ilyas (2005:55) mengatakan bahwa pengertian kinerja adalah penampilan, hasil karya personil baik kualitas, maupun kuantitas penampilan individu maupun kelompok kerja personil, penampilan hasil karya tidak terbatas kepada personil yang memangku jabatan fungsional maupun struktural tetapi juga kepada keseluruhan jajaran personil di dalam organisasi. Berdasarkan dari beberapa pendapat ahli di atas, maka dapat ditarik sebuah kesimpulan yakni arti kinerja merupakan hasil yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugas atau beban tanggung jawab menurut ukuran atau standar yang berlaku pada masing-masing organisasi. 4.Pengukuran Kinerja Untuk mengetahui tinggi rendahnya kinerja seseorang, maka diperlukan suatu pengukuran kinerja.Pengukuran kinerja menurut Simamora (2004:50) adalah suatu alat manajemen untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas.



14



Menurut



Dharma



(2004:355)



pengukuran



kinerja



harus



mempertimbangkan hal-hal berikut : a.



Kuantitas, yaitu jumlah yang harus diselesaikan harus dicapai.



b.



Kualitas, yaitu mutu yang harus dihasilkan (baik atau tidaknya).



c.



Ketepatan waktu, yaitu sesuai tidaknya dengan waktu yang



direncanakan. 5.Penilaian Kinerja Setiap perusahaan atau organisasi harus dapat menyediakan suatu sarana untuk menilai kinerja karyawan dan hasil penilaian dapat dipergunakan sebagai informasi pengambilan keputusan manajemen tentang kenaikan gaji/upah, penguasaan lebih lanjut, peningkatan kesejahteraan karyawan dan berbagai hal penting lainnya yang dapat mempengaruhi karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya. Penilaian kinerja sangat berguna untuk menentukan kebutuhan pelatihan kerja secara tepat, memberikan tanggung jawab yang sesuai kepada karyawan sehingga dapat melaksanakan pekerjaan yang lebih baik di masa mendatang dan sebagai dasar untuk menentukan kebijakan dalam promosi jabatan atau penentuan imbalan.Penilaian kinerja memacu pada suatu sistem formal dan terstruktur yang digunakan untuk mengukur, menilai dan mempengaruhi sifat-sifat yang berkaitan dengan pekerjaan. Ada beberapa metode penilaian kinerja karyawan dalam suatu organisasi atau perusahaan. Menurut pendapat Rivai (2005:324) menyatakan bahwa metode yang dapat digunakan adalah sebagai berikut:



15



a. Metode penilaian berorientasi masa lalu. b. Metode penilaian berorientasi masa depan. Adapun penjelasan lengkap dari kedua metode yang dimaksud Rivai tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut : 1) Metode penilaian berorientasi masa lalu Ada beberapa metode untuk menilai prestasi kerja di waktu yang lalu, dan hampir semua teknik tersebut merupakan suatu upaya untuk meminimumkan berbagai masalah tertentu yang dijumpai dalam pendekatan-pendekatan ini. Dengan mengevaluasi prestasi kerja masa lalu, karyawan dapat mendapat umpan balik atas upaya-upaya mereka. Umpan balik ini selanjutnya bisa mengarah kepada perbaikan-perbaikan prestasi. Teknik-teknik penilaian dari metode berorientasi masa lalu ini meliputi sebagai berikut :



a) Skala Peringkat (Rating Scale) Di dalam metode ini para penilai diharuskan melakukan suatu penilaian yang berhubungan dengan hasil kerja karyawan dalam skala-skala kerja tertentu, mulai dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi. b) Daftar Pertanyaan (Checklist) Di dalam penilaian berdasarkan metode ini terdiri dari sejumlah pertanyaan yang menjelaskan beraneka ragam tingkat perilaku bagi suatu pekerjaan tertentu. c) Metode dengan Penilaian Terarah (Forced Choice Methode)



16



Didalam metode ini dirancang untuk meningkatkan objektivitas dan mengurang subjektivitas dalam penilaian. d) Metode Pristiwa Kritis (Critical Incident Methode) Di dalam metode ini merupakan pemilihan yang mendasarkan pada catatan kritis penilaian atas perilaku karyawan, seperti sangat baik atau sangat buruk dalam melaksanakan pekerjaan. e) Metode catatan prestasi Di dalam metode ini berkaitan erat dengan peristiwa kritis, yaitu catatan penyempurnaan. f) Skala Peringkat dikaitkan dengan Tingkah Laku (Behaviorally Anchore Rating Scale = BARS) Di dalam metode ini merupakan suatu cara penilaian prestasi kerja satu kurun waktu tertentu di masa lalu dengan mengaitkan skala peringkat prestasi kerja dengan perilaku tertentu. g) Metode Peninjauan Lapangan (Field Review Methode) Di dalam metode ini, penyedia turun kelapangan bersama-sama dengan ahli SDM. h) Tes dan Observasi Prestasi Kerja (Comprative Evaluation Approach) Di dalam metode ini mengutamakan perbandingan prestasi kerja seorang karyawan lain yang menyelenggarakan kegiatan sejenis. 2) Metode Penilaian Berorientasi Masa Depan Metode ini menggunakan asumsi bahwa karyawan tidak lagi sebagai obyek penilaian yang tunduk dan tergantung pada penyelia, tetapi karyawan



17



dilibatkan dalam proses penilaian. Karyawan mengambil peran penting bersamasama dengan penyelia dalam menetapkan tujuan-tujuan perusahaan. Teknik-teknik penilaian dari metode berorientasi masa depan meliputi sebagai berikut :



a) Penilaian diri sendiri (Self Appaisal) Perusahaan mengemukakan harapan-harapan yang diinginkan dari karyawan,tujuan perusahaan, dan tantangan-tantangan yang dihadapi perusahaan pada karyawan. b) Manajemen berdasarkan sasaran (Manajemen By Objective) Suatu bentuk penilaian dimana karyawan dan penyelia bersama-sama menetapkan tujuan-tujuan atau sasaran-sasaran pelaksanaan kerja di waktu yang akan datang. c) Penilaian secara psikologis Penilaian yang dilakukan oleh ahli psikologi untuk mengetahui potensi karyawan. d) Pusat penilaian (Assessment Center) Serangkaian teknik penilaian oleh sejumlah penilai untuk mengetahui potensi seseorang dalam melakukan tanggung jawab yang lebih besar. 1.



Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Berikut ini adalah beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kinerja dari



pegawai didalam suatu organisasi atau perusahaan. Menurut Mangkunegara ada beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja, yaitu sebagai berikut :



18



a. Faktor Kemampuan (ability) Secara psikologis, kemampuan (ability) terdiri dari : 1) Kemampuan potensi(IQ). 2) Kemampuan reality (knowledge + skiil). Maksudnya adalah pimpinan dan karyawan yang memilki IQ di atas ratarata (IQ 110-120) apalagi IQ superior, very superior, gifted dan genius dengan pendidikan yang memadai untuk jabatannya dan terampil dalam pekerjaan seharihari, maka akan lebih mudah dalam mencapai kinerja maksimal. b. Faktor Motivasi (Motivation) Motivasi diartikan sebagai suatu sikap (attitude) pimpinan dan karyawan terhadap situasi kerja (situation) di lingkungan organisasinya. Mereka yang bersikap positif (pro) terhadap situasi kerjanya akan menunjukan motivasi kerja tinggi dan sebaliknya jika mereka bersikap negatif (kontra) terhadap situasi kerjanya akan menunjukan motivasi kerja yang rendah. Situasi kerja yang dimaksud mencakup antara lain hubungan kerja , fasilitas kerja, iklim kerja, kebijakan pimpinan, pola kepemimpinan kerja, dan kondisi kerja. Menurut Saparuddin Supervisi kepemimpinan termasuk dalam salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja pegawai, karena dengan melakukan supervisi kepemimpinan berupa : a. Pembinaan yang terus menerus b. Pengembangan kemampuan profesional pegawai c. Perbaikan situasi kerja dengan sasaran akhir pencapaian peningkatan kinerja bagi pegawai.



19



2.



Tujuan Penilaian Kinerja Pegawai Tujuan



dari



penilaian



kinerja



karyawan/pegawai



adalah



untuk



memperbaiki atau meningkatkan kinerja organisasi melalui peningkatan kinerja sumber daya manusia organisasi. Menurut Mangkunegara yang mengatakan bahwa tujuan penilaian kinerja karyawan ialah memperbaiki atau mengembangkan uraian tugas (job description). Menurut Sendow (2007:30) mengemukakan bahwa terdapat 6 (enam) kriteria pokok untuk mengukur kinerja karyawan yaitu sebagai berikut : a. Quality Arti dari quality adalah tingkat sejauh mana proses atau hasil pelaksanaan kegiatan mendekati kesempurnaan atau mendekati tujuan yang diharapkan. b. Quantity Arti dari quantity adalah jumlah yang dihasilkan, misalnya jumlah rupiah, jumlah unit, jumlah siklus kegiatan yang diselesaikan. c. Timelines Arti dari timelines adalah tingkat sejauh mana suatu kegiatan diselesaikan pada waktu yang dikehendaki, dengan memperhatikan koordinasi output lain serta waktu yang tersedia untuk kegiatan lain. d. Cost-effectiveness Arti dari cost effectiveness adalah tingkat sejauh mana penggunaan sumberdaya organisasi (manusia, keuangan, teknologi, material) yang dimaksimalkan untuk mencapai hasil tertinggi atau pengurangan kerugian dari setiap unit penggunaan sumberdaya.



20



e. Need for Supervision Arti dari need for supervision adalah tingkat sejauh mana seseorang pekerja dapat melaksanakan suatu fungsi pekerjaan tanpa memerlukan pengawasan seorang supervisor untuk mencegah tinndakan yang kurang diinginkan. f. Interpersonal impact Arti dari interpersonal impact adalah tingkat sejauh mana karyawan memelihara harga diri, nama baik dan kerja sama diantara rekan kerja dan bawahan.



21



BAB II GAMBARAN UMUM INSTANSI A.Sejarah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulsel Pada tahun 1972, awalnya bernama Bangdes (Pembangunan Desa) yang berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat. Membantu tugas ditjen pemberdayaan masyarakat yang ada pada kementrian dalam negeri republic Indonesia dan berkantor di Jl.Baji Areng. Setelah penerapan otonomi daerah tahun 2001 maka fungsi Bangdes berubah yakni melaksanakan program-program pemerintah dibawahi oleh gubernur Sulawesi Selatan segala kewenangan pemerintah pusat beralih ke provinsi, dan kemudian berubah nama menjadi badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan berpindah ke Jl.Bontolangkasa dengan sub unit menjadi 5 (1 sekretariat dan 4 bidang) setelah pemilihan gubernur tahun 2008 maka nama PMD berubah nama menjadi Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerinahan Desa Dan Kelurahan (BPMPDK) dimana tugasnya membina pemerintahan dan masyarakat yang ada di desa dan kelurahan provinsi Sulawesi-Selatan. Hal ini membantu program-program pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Salah satu program prioritas gubernur Sulawesi Selatan yakni pengentasan kemiskinan melalui program pola pemberdayaan masyarakat agar masyarakat pedesaan dapat lebih mandiri, sejahtera dan kuat.



22



Pada pemerintahan presiden RI ke-6 bapak Susilo Bambang Yudhoyono program yang di emban oleh BPMPDK adalah PNPM mandiri pedesaan, dengan menggunakan alokasi dana APBN (pengelolaan dana provinsi adalah APBD sedangkan program pusat adalah APBD). Seiring dengan berjalannya pelaksanaan pemerintahan yakni dengan terpilihnya presiden RI yang ke-7 bapak Jokowidodo seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dilakukan perombakan struktur organisasi sehingga nama Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Kelurahan berubah nama dan fungsi dengan nama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa diamana tidak lagi mengurusi kelurahan. Karena adanya efisiensi tugas dan fungsi OPD (SKPD- Organisasi Perangkat Daerah) namun selain tetap mengurusi masyarakat desa kewenangan pun dibagi menjadi 4 yakni; kewenangan pusat pemerintah, provinsi, kabupaten, dan desa sehingga tugas DPMD yang tadinya mengurusi desa menjadi hanya memfasilitasi kebutuhan masyarakat desa, sedangkan urusan aparat desa diambil alih kewenangannya kepusat dan kabupaten. Termasuk pengawasan terhadap penggunaan dana desa yang merupakan program nasional, peningkatan kapasitas SDM masyarakat dan desa tidak lagi mengurusi yang terkait dengan pengeluaran, pemberdayaan dan infrastruktur.



A. Visi dan Misi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulsel 1. Visi



23



Selaras dengan visi provinsi sulawesi selatan yaitu “ Sulawesi Selatan Sebagaipilar Utama Pembangunan Nasional dan Simpul Jejaring Akselerasi Kesejahteraan Pada Tahun 2018”, maka Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Dan Kelurahan bertekad untuk mendukung visi tersebut pada aspek pemberdayaan masyarakat khususnya dalam mengger akkan partisipasi dan swadaya gotong royong masyarakat, dukungan tersebut diwujudkan melalui pernyataan visi yaitu, “Terwujudnya



Otonomi



Desa



Dan



Keberdayaan



Masyarakat



Sulawesi Selatanyang Terkemuka Di Indonesia Pada Tahun 2018”. Makna dan penjelasan dari rumusan visi diatas adalah: Otonomi Desa dimaksudkan sebagai terwujudnya suatu tatanan Pemantapan Kerangka Aturan/Regulasi; Pemantapan Kelembagaan Pemerintahan Desa; Pemantapan Pengelolaan Keuangan Desa; Pemantapan Administrasi Pemerintahan Desa; Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa; dan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa termasuk sistem penyelenggaraan pemerintahan desa kearah yang lebih demokratis. Keberdayaan masyarakat dimaksudkan sebagai kondisi dimana masyarakat memiliki kemampuan dan kelembagaan untuk berprakarsa dan berswadaya dalam memenuhi kebutuhan dan memecahkan masalah pada tingkat lokalitasnya.



24



Terkemuka di indonesia dimaksudkan bahwa pencapaian dari aspek otonomi desa dan keberdayaan masyarakat tersebut menempatkan Sulawesi Selatan sebagai salah satu provinsi yang terbaik di indonesia. 2. Misi Selain dengan visi Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Dan Kelurahan yang telah ditetapkan dengan memperhatikan kondisi obyektif serta kebijakan organisasi, dengan ini dirumuskan misi sebagai berikut: a. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan. b. Menguatkan kelembagaan sosial ekonomi lokal dan kehidupan sosial budaya masyarakat. c. Meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dan pendayagunaan teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan. d. Meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pelatihan tentang



pemberdayaan



masyarakat,



pemerintahan



desa



dan



pemerintahan kelurahan. e. Meningkatkan kapasitas aparat dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa dan kelurahan.



25



C.STRUKTUR ORGANISASI Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa H.Mustari Soba, SH,M.Si



Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Drs.H.Sentot Irawan D, M.Si Kelompok Jabatan Fungsional Kepala Sub Bagian Umum Syamsu Alam, S.IP,MAP



Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Drs.a.Muh.Sukri Salby,MT



Kepala Sub Bagian Program A.M.Akbar RPN,S.STP,M.Si



Kepala Sub Bagian Keuangan Hj.Salmiah,SH.M.Si Kepala Bidang Pembangunan SDA Dan Usaha Ekonomi Desa Very Ala Sampe Patiallo,SH.M.Si



Kepala Bidang Pengembangan Dan Kerjasama Desa Rais Rahman,S.STP.M.Si



Kepala Bidang Kelembagaan Dan Sosbud Masyarakat Ir.Musran A.Muchsin,M.Si



Kepala Seksi Evaluasi Perkembangan Desa Adat Nurminsari,SH



Kepala Seksi Pelayanan Dasar Dan Perlindungan Social Dra. Hj.Nuheni,MM



Kepala Seksi Kelembagaan Pemerintahan Desa Adat MUh.Yusuf Mappe,SE.M.Si



Kepala Seksi Pengembangan Aparatur Pemerintahan Desa Sriwati,SE,MM



Kepala Seksi Kelembagaan Adat Budaya Masyarakat Dra. Fitriyani Rachman T.,.MM



Kepala Seksi Pendayagunaan SDA Dan Teknologi Pedesaan Muh.Adam,S.Sos,M.Si



Kepala Seksi Bina Keuangan Dan Asset Desa SuryadijayaSafaruddin,S.STP ,.M.Si



Kepala Seksi Kerjasama Desa Ir.H.Amir Rahman,M.Si



Kepala Seksi Ketahanan Masyarakat Drs.Y.Tri Kerwiady,M.Si



Kepala Seksi Pengembangan Usaha Ekonomi Desa Dr.Hj.Sitti Masniah Djabir,S.Pi,MP



Kepala Seksi Penataan Desa Dan Kelurahan M.Thayab K.,S.Sos



Kepala Seksi Pembangunan Kawasan Pedesaan Sabri Pabotori,S.STP,M.Si



26 Susunan Organisasi Susunan Organisasi Dinas Terdiri Dari: a. Kepala Dinas b. Sekretaris Meliputi: -



Subbagian Program



-



Subbagian Umum, Kepegawaia Dan Hukum



-



Subbagian Keuangan



c. Bidang Bina Pemerintaha Desa, Meliputi: -



Seksi Penataan Desa, Desa Adat Dan Kelurahan



-



Seksi Bina Kelembagaan Pemerintahandesa Dan Desa Adat



-



Seksi Bina Keuangan Dan Asset Desa



d. Bidang Pengembangan Dan Kerjasama Desa, Meliputi: -



Seksi Evaluasi Perkembangan Desa Dan Desa Adat



-



Seksi Pengembangan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa



-



Seksi Kerjasama Desa



e. Bidang Kelembagaan Dan Social Budaya Masyarakat, Meliputi: -



Seksi Pelayanan Dasar Dan Perlindungan Social



-



Seksi Kelembagaan, Adat, Dan Budaya Masyarakat



-



Seksi Kesehatan Masyarakat



f. Bidang Pembangunan, Sumber Daya Alam Dan Usaha Ekonomi Desa, Meliputi: -



Seksi Pengembangan Usaha Ekonomi Desa



-



Seksi Pendayagunaan Sumber Daya Alam Pedesaan



-



Seksi Pembangunan Dan Pengembangan Kawasan Pedesaan



g. Jabatan Fungsional



27



D. Tupoksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulsel Dalam rangka penugasan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat. Badan perencanaan pembangunan daerah, lembaga teknis daerah, dan lembaga lain provinsi Sulawesi Selatan, maka Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Kelurahan mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut: a. Tugas Menyelenggarakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang pemberdayaan masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. b. Fungsi 1) Perumusan



kebijakan



teknis



dibidang



pemberdayaan



masyarakat,



dan



pemerintahan desa meliputi pemerintahan desa dan kelurahan, kelembagaan sosial dan budaya masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat, dan pengelola sumber daya alam, teknologi perdesaan dan kelurahan. 2) Penyelenggaraan



pelayanan



di



bidang



pemberdayaan



masyarakat,



dan



pemerintahan desa meliputi pemerintahan desa dan kelurahan, kelembagaan sosial dan budaya masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat, dan pengelola sumber daya alam, teknologi perdesaan dan kelurahan. 3) Pembinaan dan penyelenggaraan tugas di bidang pemberdayaan masyarakat, dan pemerintahan desa meliputi pemerintahan desa dan kelurahan, kelembagaan sosial



28 dan budaya masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat, dan pengelola sumber daya alam, teknologi perdesaan dan kelurahan. 4) Penyelenggaraan tugas lain yang diberikan gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya



1. Kepala Dinas a. Kepala Dinas mempunyai tugas membantu gubernur menyelenggarakan urusan pemerintahbidang pemberdayaan masyarakat dan desa yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada pemerintah daerah. b. Kepala Dinas dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyelenggarakan tugas : 1) Perumusan kebijakan urusan pemerintah bidang pemberdayaan masyarakat dan desa 2) Melaksanakan



kebijakan



urusan



pemerintahan



bidang



pemberdayaan



masyarakat dan desa 3) Melaksanakan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan urusan pemerintah bidang pemberdayaan masyarakat dan desa 4) Pelaksana administrasi dinas 5) Pelaksana fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait tugas dan fungsinya c. Uraian tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: 1) Menyusun rencana kegiatab dinas sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas 2) Mendistribusikan dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas



29 3) Memantau mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dalam lingkungan dinas untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan tugas 4) Menyusun rancangan mengoreksi memparalel atau menandatangani naskah dinas 5) Mengikuti rapat-rapat sesuai dengan bidang tugasnya 6) Menyelenggarakan pembinaan dan pelayanan umum bidang pemberdayaan dan desa meliputi bidang Bina pemerintahan desa pengembangan dan kerjasama Desa kelembagaan dan sosial budaya masyarakat pembangunan sumber daya alam dan usaha ekonomi Desa skala provinsi 7) Menyelenggarakan perencanaan kebijakan teknis program kegiatan keuangan umum perlengkapan dan kepegawaian dalam lingkungan desa 2. Sekretariat a. Sekretariat dipimpin oleh sekretaris yang mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam mengkoordinasikan kegiatan memberikan pelayanan teknis dan administrasi penyusunan program pelaporan umum kepegawaian hukum dan keuangan dalam lingkungan dinas b. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekretaris mempunyai fungsi: 1) Pengoordinasian pelaksanaan tugas dalam lingkungan dinas 2) Pengoordinasian penyusunan program dan pelaporan 3) Pengoordinasian Urusan Umum kepegawaian dan hukum 4) Pengoordinasian administrasi keuangan 5) Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai bidang tugasnya c. Uraian tugas sebagaimana dimaksud ayat (1) meliputi:



30 1) Menyusun rencana kegiatan sekretariat sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas 2) Mendistribusikan dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas 3) Memantau, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan tugas



dalam



lingkungan sekretariat untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan tugas 4) Menyusun rancangan mengoreksi paraf dan atau menandatangani naskah dinas 5) Mengikuti rapat-rapat sesuai dengan bidang tugasnya 6) Mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan dalam lingkungan dinas sehingga terwujud koordinasi sinkronisasi dan integrasi pelaksanaan kegiatan 7) Mengoordinasikan dan melaksanakan penyusunan perencanaan pengendalian dan evaluasi serta pelaporan kinerja dan pelaporan keuangan 3. Sub Bagian Program a. Sub bagian program dipimpin oleh Kepala Sub bagian yang mempunyai tugas membantu Sekretaris dalam mengumpulkan bahan dan mengelola penyusunan program, penyajian data dan informasi, serta penyusunan laporan b. Uraian tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi: 1) Menyusun rencana kegiatan sub bagian program sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas 2) Mendistribusikan dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas 3) Memantau, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan tugas



dalam



lingkungan sekretariat untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan tugas 4) Menyusun rancangan mengoreksi paraf dan atau menandatangani naskah dinas 5) Mengikuti rapat-rapat sesuai dengan bidang tugasnya 6) Mengoordinasikan



menyiapkan



bahan



perencanaan program kegiatan dan anggaran



dan



melakukan



penyusunan



31



4. Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Hukum a. Subbagian Umum, Kepegawaian dan Hukum dipimpin oleh kepala Sub Bagian yang mempunyai tugas membantu Sekretaris dalam mengumpulkan bahan dan melakukan urusan ketatausahaan, administrasi pengadaan, pemeliharaan, dan penghapusan barang, urusan rumah tangga serta mengelola administrasi kepegawaian dan hukum. b. Uraian tugas sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1), meliputi : 1) Menyusun rencana kegiatan Subbagian Umum, Kepegawaian dan Hukum sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas 2) Mendistribusikan dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas 3) Memantau,



mengawasi



dan



mengevaluasi



pelaksanaan



tugas



dalam



lingkungan Subbagian Umum, Kepegawaian, dan Hukum untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan tugas 4) Melakukan tugas kedinasan lain yang diperintahkan atasan sesuai dengan bidangnya



5. Sub Bagian Keuangan a. Subbagian keuangan dipimpin oleh Kepala Sub Bagian yang mempunyai tugas membantu sekretaris dalam mengumpulkan bahan dalam pelaksanaan tugas. b. Uraian tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi: 1) Menyusun rencana kegiatan subbagian keuangan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas 2) Mendistribusikan dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas



32 3) Memantau, mengawasi dan megevaluasi pelaksanaan tugas dalam lingkungan Subbagian Keuangan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan tugas 4) Menyusun rancangan, mengoreksi, memparaf dan/ atau menandatangai naskah dinas 5) Mengikuti rapat-rapat sesuai dengan bidang tugasnya 6) Mengumpulkan bahan, mengoordinasikan, dan menyusun rencana kebutuhan gaji pegawai 7) Mengumpulkan bahan, menyusun dan mengelola administrasi keuangan dinas



6. Bidang Pemerintahan Desa a. Bidang pemerintahan dan desa dipimpin oleh kepala bidang yang mempunyai tugas membantu kepala dinas dalam mengoordinasikan pemerintahan desa, skala provinsi b. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kepala bidang Bina Pemerintahan Desa mempunyai fungsi: 1) Perumusan kebijakan teknis Bidang Bina Pemerintahan Desa 2) Pelaksanaan kebijakan teknis Bidang Bina Pemerintahan Dsa 3) Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan teknis Bidang Bina Pemerintahan Desa 4) Pelaksanaan administrasi teknis bidang Bina Pemerintahan Desa 5) Pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai dengan bidang tugasnya. c. Uraian tugas sebagaimana dimaksudk pada ayat (1), meliputi: 1) Menyusun rencana kegiatan teknis bidang bida pemerintahan Desa sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas 2) Mendistribusikan dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas



33 3) Membantu, mengawasi dan megevaluasi pelaksanaan tugas dalam lingkungan teknis bidang bina pemerintahan Desa untuk mengetahui perkebangan pelaksanaan tugas 4) Menyusun rancangan, mengoreksi, memparaf dan/atau perkembangan pelaksanaan tugas 5) Mengikuti rapat-rapat sesuai dengan bidang tugasnya 6) Menyiapkan dan merumuskan kebijakan teknis Bidang Binda Pemerintahan Desa, meliputi penataan desa, desa adat dan kelurahan, bina kelembagaan pemerintahan desa dan desa adat, dan bina pengelolaan keuangan aset desa, skala provinsi 7) Mengoordinasikan dan melaksanakan pembinaan teknis bidang Bina Pemerintahan Desa meliputi penataan desa, desa adat dan kelurahan, bina kelembagaan pemerintahan desa dan desa adat, dan bina pengeloaan keuangan dan aset desa, skala provinsi



7. Bidang Pengembangan dan Kerjasama Desa a. Bidang pengembangan dan kerjasama desa dipimpin oleh kepala bidang yang mempunyai



tugas



membantu



Kepala



Dinas



dalam



mengoordinasikan,



merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis Bidang Pengembangan dan Kerjasama Desa, skala provinsi b. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kepada Bidang Pengembangan dan Kerjasama Desa mempunyai fungsi: 1) Perumusan kebijakan teknis Bidang Pengembangan dan kerjasama desa 2) Pelaksanaan kebijakan teknis bidang pemgenbangan dan kerjasama desa 3) Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan Bidang pengembangan dan kerjasama



34 4) Pelaksanaan adminsitrasi bidang pengembangan dan kerjasama 5) Pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai bidang tugasnya c. Uraian tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi: 1) Menyusun rencana kegiatan bidang pengembangan dan kerjasama desa sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas 2) Mendistribsikan dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas 3) Memantau,



mengawasi



dan



mengevaluasi



pelaksanaan



tugas



dalam



lingkungan bidang pengembangan dan kerjasama desa untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan tugas 4) Menyusun rancangan, mengoreksi, memparaf dan/atau menandatangani naskah dinas 5) Mengikuti rapat-rapat sesuai dengan bidang tugasnya 6) Menyiapkan dan merumuskan kebijakan teknis bidang pengembangan dan kerjsama desa meliputi evaluasi perkembangan desa dan desa adat, pengembangan kapasitas aparatur pemerintahan desa, dan kerja sama desa. Skala provinsi



8. Bidang Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat a. Bidang Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat di pimpin oleh Kepala Bidang



yang



mempunyai



tugas



membantu



Kepala



Dinas



dalam



mengoordinasikan, merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis Bidang Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat, skala Provinsi. b. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada pasal (1), Kepala Bidang dan Sosial Budaya Masyarakat mempunyai fungsi:



35 1) Perumusan kebijakan teknis Bidang Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat 2) Pelaksanaan kebijakan teknis Bidang Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat 3) Pelaksanaan evaluasi Bidang Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat 4) Pelaksanaan tugas kedinasan sesuai dengan bidang tugasnya c. Uraian tugas sebagaimana dimaksud pada pasal (1), meliputi: 1) Menyusun rencana kegiatan Bidang Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas 2) Mendistribusikan dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas 3) Membantu, mengawasi dan pelaksanaan tugas dalam lingkungan Bidang Kelembagaan



dan



Sosial



Budaya



Masyarakat



untuk



mengetahui



perkembangan pelaksanaan tugas 4) Menyusun rancangan, mengoreksi, memparaf dan/atau menandatangani naskah dinas 5) Mengikuti rapat sesuai dengan bidang tugasnya 6) Melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan lembaga pemerintahan dan lembaga non pemerintah dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi



9. Bidang Pembangunan, Sumber Daya Alam dan Usaha Ekonomi Desa a. Bidang Pembangunan, Sumber Daya Alam dan Usaha Ekonomi Desa dipimpin oleh Kepala bidang yang mempunyai tugas membantu kepala dinas dalam mengoordinasikan, merumskan dan melaksanakan kebijakan teknis bidang pembangunan, sumber daya alam dan usaha ekonomi desa, skala provinsi



36 b. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud ayat (1), kepala Bidang Pembangunan, Sumber Daya Alam dan Usaha Ekonomi Desa mempunyai fungsi: 1) Perumusan kebijakan teknis Bidang Pembangunan, Sumber Daya Alam dan Usaha Ekonomi Desa 2) Pelaksanaan kebijakan teknis Bidang Pembangunan, Sumber Daya Alam dan Usaha Ekonomi Desa 3) Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan Bidang Pembangunan, Sumber Daya Alam dan Usaha Ekonomi Desa 4) Pelaksanaan adminstrasi Bidang Pembangunan, Sumber Daya Alam dan Usaha Ekonomi Desa 5) Pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai bidang tugasnya c. Uraian tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi: 1) Menyusun rencana kegiatan Bidang Pembangunan, Sumber Daya Alam dan Usaha Ekonomi Desa sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas 2) Mendistribusi dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas 3) Membantu, mengawasi pelaksanaan tugas dalam lingkungan Bidang Pembangunan, Sumber Daya Alam dan Usaha Ekonomi Desa untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan tugas 4) Menyusun rancangan, mengoreksi, memparaf dan/atau menandatangani naskah dinas 5) Mengikuti rapat sesuai dengan bidang tugasnya 6) Menyiapkan dan merumuskan kebijakan teknis Bidang Pembangunan, Sumber Daya Alam dan Usaha Ekonomi Desa meliputi pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi pedesaan, serta pembangunan dan pengembangan kawasan pedesaan, skala provinsi



37



10.Jabatan Fungsional d. Jabatan fungsional sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) huruf g, adalah jabatan fungsional yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan e. Pengangkatan jabatan fungsi pada dinas dilaksanakan berdasarkan hasil analisis kebutuhan dan informasi, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan



BAB III ANALISIS DAN PEMBAHASAN A. Deskripsi Hasil Magang 1. Tempat dan Waktu Pelaksanaan Magang Pelaksanaan kegiatan magang ini bertempat di Dinas Pemberdayaaan Masyaraakat Dan Desa Provinsi Sulaawesi Selatan yang terletak di Jalan Bonto langkasa No.7-9,Banta-Bantaeng,Rappocini Kota Makassar.Kegiatan ini dilaksanakan selama 36 hari kerja terhitung pada tanggal 03 Juli 2017 sampai dengan 14 Agustus 2018. Tabel 1. Jam kerja normal kantor DPMD



No



Hari Kerja



Jam Masuk



Jam Istirahat



Jam Pulang



Pakaian



38



1



Senin



07.30



12.00-13.00



16.00



Linmas



2



Selasa



08.00



12.00-13.00



16.30



Linmas



3



Rabu



08.00



12.00-13.00



16.30



Hitam Putih



4



Kamis



08.00



12.00-13.00



16.30



Batik



5



Jum’at



07.30



11.00-13.15



16.30



Batik



Tabel 2. Waktu Pelaksanaan Magang Selama 36 Hari Kerja



No



Hari Kerja



Jam Masuk



Jam Istirahat



Jam Pulang



Bebas rapi



1



Senin



08.00



12.00-13.00



15.00



Bebas rapi



2



Selasa



08.00



12.00-13.00



15.00



Bebas Rapi



3



Rabu



08.00



12.00-13.00



15.00



Bebas Rapi



4



Kamis



08.00



12.00-13.00



15.00



Bebas Rapi



5



Jum’at



08.00



11.00-13.15



15.00



Batik



2. Tempat Penugasan Khusus



39 Selama pelaksanaan kegiatan magang di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan(DPMD Sulsel), mahasiswa magang ditempatkan di Sub Bagian Program. Sub Bagian Program ini dipimpin oleh kepala Sub Bagian yang mempunyai tugas pokok pengumpulan bahan, pengelolaan penyusunan program, penyajian data dan penyusunan laporan kinerja. Sub Bagian Program merupakan fungsi bagian yang memiliki multi tugas. Tugas Sub Bagian Program sangat bervariasi dan bermacam-macam. Berikut ini uraian tugasnya, yaitu : a)



Menyusun rencana kegiatan Sub Bagian Program sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.



b)



Mendistribusikan tugas-tugas tertentu dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan sehingga pelaksanaan tugas berjalan lancar.



c)



Memantau, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan kegiatan bawahan untuk mengetahui tugas-tugas yang telah dan belum dilaksanakan.



d)



Membuat konsep, mengoreksi, dan memaraf naskah dinas untuk menghindari kesalahan



e)



Mengikuti rapat-rapat serta seminar sesuai dengan bidang tugasnya



f)



Mengoordinasikan, menyiapkan bahan, dan melakukan penyusunan perencanaan program dan anggaran



g)



Menyiapkan bahan dan mensosialisasikan peraturan perundang-undangan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis di bidang penyusunan program.



h)



Menyiapkan bahan, mengoordinasikan dan menyusun rancangan rencana strategi.



i)



Mengumpulkan bahan dan menyusun pengusulan Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa.



40 j)



Menghimpun dan menyajikan data dan informasi program dan kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.



k)



Mengolah dan melakukan pengembangan sistem penyajian data berbasis teknologi informasi.



l)



Mengumpulkan bahan dan menyusun laporan kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa



m)



Menyiapkan bahan dan melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja.



n)



Mengumpulkan bahan dan menyusun laporan kegiatan tahunan.



o)



Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas Sub Bagian Program dan memberikan saran pertimbangan kepada atasan sebagai bahan prumusan kebijakan.



p)



Melakukan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan sesuai bidang tugasnya untuk mendukung kelancaran pelaksanaan. Uraian Tugas Sub Bagian Program di atas merupakan tugas secara umum Sub Bagian Program Kepada Sekretariat Dinas. Banyaknya tugas Sub Bagian Program, berikut ini penulis klasifikan dalam beberapa macam :



a) Tugas Rutin: Misalnya, Menyusun rencana kegiatan Sub Bagian Program sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas. b) Tugas Instruksi.:Misalnya, Melakukan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasa sesuai bidang tugasnya untuk mendukung kelancaran pelaksanaan. c) Tugas kreatif: Misalnya, Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas Sub Bagian Program dan memberikan saran pertimbangan kepada atasan sebagai bahan perumusan kebijakan. 3. Uraian Tugas yang Dilaksanakan Berbagai bentuk kegiatan yang dilakukan penulis secara rutin selama pelaksanaa magang yaitu:



41 a) Menyusun dan Menata Dokumen DPMD Dalam penyusunan dokumen DPMD, ada berbagai macam dokumen yang harus di tata agar tersusun rapi. Tabel 2.1 Jenis-jenis dokumen pada DPMD Sulsel No



Jenis Dokumen



1



Dokumen Surat Masuk



2



Dokumen Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah)



3



Dokumen Disposisi



4



Surat Tugas



5



Dokumen form SOP (Standar Operasional Prosedur) DPMD



6



Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai DPMD



7



Dokumen DPA, DPPA, LRA, LPPJ, SPJ, RenJa, dan RenStra



b) Panitia Kegiatan Workshop DPMD Sulsel Dalam memenuhi pelaksanaan program kerja DPMD maka diadakan berbabgai kegiatan salah satunya adalah workshop yang diadakan dengan mendatangkan peserta dari pejabat desa dari seluruh kabupaten yang ada di Sulsel. c) Input Data Hasil Kegiatan Workshop Setiap Bidang DPMD Setelah bidang-bidang melakukan kegiatan workshop maka setiap laporan kegitannya diinput di Sub Bagian Program lalu dilaporkan kepada sekretariat atau pimpinan. d) Seminar Dalam menjalankan tugas maupun pekerjaan rutin maka diadakan seminar untuk para pegawai agar dapat meningkatkan kinerja dari pegawai itu sendiri. e) Mengarsipkan Surat Masuk Di Bundel Arsip Surat Masuk



42 Ketika Sub Bagian Program mendapat surat masuk maka surat tersebut harus diarsipkan dalam bundel arsip surat masuk agar ketika diperlukan akan dengan mudah ditemukan f) Mengantar Dokumen ke Sub Bagian Umum Setelah berkas atau dokumen yang berupa surat keluar dibuat maka untuk selanjutnya dibawah ke Sub Bagian Umum untuk diberi nomor surat keluar. B.Pembahasan Sub Bagian Program yakni dapat diibaratkan sebagai dapur maksudnya segala kebutuhan dan keperluan kegiatan disusun di Sub Bagian Program lalu ketika sudah masak atau selesai di buat perencanaannya maka diserahkan kepada bidang untuk disantap dalam hal ini dijalankan dan ketika makanan tersebut telah selesai disantap maka tempat makanan mereka dibawa kembali ke Dapur untuk di cuci atau dibersihkan maksudnya setelah kegiatan berakhir maka hasilnya diserahkan ke Sub Bagian Program untuk diinput kemudian disetor atau dilaporkan kepada Sub Bagian Program atau pimpinan. Peranan Sub Bagian Program terhadap kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pimpinan sangat besar sehingga Sub Bagian Program merupakan bagian yang menuntut profesional yang tinggi. Jadi, keefektivan Sub Bagian Program dan kemampuan melaksanakan tugas sehari-hari menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan pada tugas Sub Bagian Program. Masalah dapat diartikan sebagai suatu kesenjangan antara yang seharusnya dengan apa yang terjadi tentang sesuatu hal. Masalah yang terjadi akan menghalangi untuk tercapainya suatu tujuan, baik itu tujuan individu maupun tujuan kelompok. Maka dari itu, sangat diperlukan sebuah solusi atau pemecahan masalah terhadap suatu permasalahan agar dapat mencapai suatu tujuan yang diinginkan.



43 Setelah mengikuti proses kegiatan magang selama 36 (tiga puluh enam) hari kerja di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulsel, ada suatu permasalahan dalam instansi tersebut yaitu yakni peralatan dan perlengkapan kantor kurang memadai. karena hanya beberapa pegawai yang memiliki print di sub bagian program sehingga pegawai



tidak maksimal



dalam



melakukan



pekerjanya.



Perlengkapan kerja seperti lemari arsip filling cabinet juga kurang, sehingga pegawai tidak mengatur dokumen-dokumen yang diarsipkan sementara dokumen yang ingin diarsipkan itu lumayan banyak yang ada di Sub Bagian Program. Berdasarkan permasalahan yang dihadapi, mata kuliah yang sesuai dengan permasalahan ini adalah mata kuliah administrasi pembangunan.Adminitrasi pembangunan adalah menurut Bintoro Tjkroamidjojo adalah proses pengendalian usaha(administrasi)oleh Negara/pemerintah untuk mewujudkan pertumbuhan yang di rencanakan ke arah suatu keadaan yang di anggap lebih baik dari kemajuan di dalam berbagai aspek kehidupan bangsa.



Sehubungan dengan permasalahan yang terjadi, maka lahirlah sebuah solusi terhadap suatu permasalahan tersebut, yaitu : Seharusnya Fasilitas kantor di Sub bagian progrm Dpmd seperti print dan lemari berkas harus di perbanyak karena sangat menggaggu kierrja pegawai apabila fasilitas tersebut kurang memadai.



1. Kualitas kerja sharus lebih ditingkatkan 2. Mempunyai komitmen pada tugas



serta lebih meningkatkan kemampuan dalam



menangani setiap tugas yang diberikan.



44 3. Memiliki sikap yang dilandasi rasa tanggung jawab pada tugas, sehingga dapat segera menyelesaikan tugas atau pekerjaannya karena merasa terikat pada penyelesaian tugas terssebut.



BAB IV PENUTUP Dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang pesat, seorang mahasiswa dituntut untuk mengembangkan kemampuannya dalam berbagai bidang.



45 Mata kuliah magang merupakan salah satu upaya peningkatan kemampuan mahasiswa dalam menghadapi era globalisasi. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan tentu diperlukaan fasilitas yang memadai.Fasilitas sarana dan prasarana Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan masih kurang memadai, hal ini berdampak kepada kualitas pelayanan yang diberikan A. KESIMPULAN Dari pelaksanaan magang pada tanggal 25 Juli – 14 Agustus yang bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, dapat ditarik kesimpulan bahwa fasilitas sarana dan prasarana pada Sub Bagian Program masih kurang memadai, hal ini berdampak pada kualitas kinerja pegawai kurang maksimal. B. SARAN Kecakapan



profesional,



personal



dan



sosial



pribadi



pegawai



perlu



dikembangkan untuk memberikan kinerja dan pelayanan yang baik, selain itu untuk meningkatkan kualitas kinerja pegawai tentu diperlukan dukungan fasilitas sarana dan prasarana.



DAFTAR PUSTAKA Cut Ermiati. “Pengaruh Fasilitas dan Pengembangan Sumber Daya Manusia terhadap Produktivitas Kerja Karyawan Studi Kasus PTPN II Kebun Sampalli Medan”.DalamJ-DA 820. Medan.



46 https://sia.stiepancasetia.ac.id/download-jurnal. https://www.maxmanroe.com/vid/manajemen/pengertian-administrasi-pembangunan.html https://www.google.co.id/url? sa=t&source=web&rct=j&url=http://definisimu.blogspot.com/2012/08/definisi-kinerja. https://www.google.co.id/url? sa=t&source=web&rct=j&url=http://jurnalmanajemen.com/penilaian-kinerjakaryawan/&ved=2ahUKEwjIhttps://www.google.co.id/url? sa=t&source=web&rct=j&url=http://www.sarjanaku.com/2013/04/pengertian-pengukurankerja tujuan.



47



LAMPIRAN-LAMPIRAN



DAFTAR RIWAYAT HIDUP Identitas Diri Nama



: Wahyuni Saputri Amir



Tempat & Tgl Lahir : Papi,11 Mei 1997 Jenis Kelamin



: Perempuan



Agama



: Islam



48 Alamat



: Jl. Tidung VI No 26



Telepon



: 082293839955



Email



: [email protected]



Riwayat Pendidikan Formal: 1.



SD Min Papi



2.



SMP PPM Darul Falah Enrekang



3.



MA PPM Darul Falah Enrekang



49 DOKUMENTASI



(Kantor DPMD Provinsi Sul-Sel)



50



(Ruangan Sub Bagian Program DPMD)



(Lemari Berkas Sub Bagian Program DPMD)



51 (Lemari Berkas Sub Bagian Program DPMD)



(Meja Pegawai Yang Memiliki Print)



(Meja Pegawai Yang Tidak Memiliki Print)



52



(Meja Pegawai Yang Tidak Memiliki Print)



53



54