Laporan Marka [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERENCANAAN TRANSPORTASI LAPORAN KEBUTUHAN MARKA DAN RAMBU (Studi Kasus: Jalan Surabaya) Disusun Oleh : 1. Fikram Tobona



(1624031)



2. Sumandari Rulsiska



(1624064)



3. Theofilus Dionisius Sanga Fahik



(1624070)



4. Sangaji Rheeve L.W



(1624075)



5. Mariam Putri Matina



(1624076)



6. I Gusti Agung Bagus Kutha



(1624077)



7. Zakiah Tri Ramadhanti



(1624089)



8. Dekka Dirgantata Putra



(1624112)



PROGRAM STUDI PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA



FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN INSTITUT TEKNOLOGI NASIONAL MALANG 2017



KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa dan berkat rahmat dan hidayah-Nya, kami dapat menyelesaikan laporan mata kuliah Perencanaan Transportasi yang berjudul “Kebutuhan Marka dan Rambu (Studi Kasus: Jalan Surabay)” tepat pada waktu yang telah ditentukan. Penyusunan laporan ini kami lakukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Perencanaan Transportasi. Penyusunan laporan ini juga bertujuan sebagai hasil identifikasi marka dan rambu eksisting di Jalan Surabaya serta identifikasi perhitungan penempatan marka dan rambu pada ruas jalan Surabaya menurut peraturan perundang-undangan maupun referensi yang lain. Penyusunan laporan Perencanaan Transportasi ini telah kami usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan dari banyak pihak, sehingga dapat memperlancar proses pembuatan laporan ini. Kami berharap semoga laporan ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, khususnya Mahasiwa program studi Perencanaan Wilayah dan Kota. Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami. Kami yakin masih banyak kekurangan dalam laporan ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan laporan ini dan kemajuan studi kami selanjutnya. Malang, 16 November 2017



Tim Penyusun



Page i of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



DAFTAR ISI \



KATA PENGANTAR ..................................................................................................................... i DAFTAR ISI ................................................................................................................................... ii DAFTAR GAMBAR ...................................................................................................................... iv BAB I PENDAHULUAN ............................................................................................................... 1 1.1



Latar Belakang .................................................................................................................. 1



1.2



Rumusan Masalah ............................................................................................................. 3



1.3



Tujuan ............................................................................................................................... 3



1.4



Ruang Lingkup Pembahasan ............................................................................................ 4



1.4.1 Ruang Lingkup Lokasi .................................................................................................... 4 BAB II Kajian Teori ........................................................................................................................ 5 2.1 Rambu-Rambu Lalu Lintas .................................................................................................... 5 2.1.1 Peringatan ....................................................................................................................... 5 2.1.2 Larangan .......................................................................................................................... 5 2.1.3 Perintah............................................................................................................................ 6 2.1.4. Rambu Petunjuk ............................................................................................................. 6 2.2 Marka Jalan ............................................................................................................................ 7 2.3



Ketentuan ......................................................................................................................... 9



2.3.1 Ketentuan umum marka jalan ....................................................................................... 9 2.3.2 Pertimbangan - pertimbangan dalam perencanaan penempatan marka jalan............ 9 2.4 Jenis, fungsi, ukuran, dan penempatan marka ..................................................................... 11 2.4.1



Marka membujur .................................................................................................... 11



2.5 Marka melintang .................................................................................................................. 20 Page ii of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



2.5.1 Marka melintang garis utuh...........................................................................................



20



2.5.2 Marka lambang ............................................................................................................



24



2.5.3 Marka panah ................................................................................................................



24



2.6 Marka tulisan ......................................................................................................................



25



2.6.1 Marka berupa gambar segitiga ...................................................................................



26



2.6.2 Marka penyeberangan pejalan kaki ..............................................................................



26



2.6.3 Marka peringatan perlintasan kereta api ...................................................................



30



2.6.4 Paku jalan ....................................................................................................................



30



BAB III Metode Penelitian ............................................................................................................



32



3.1 Jenis Penelitian ....................................................................................................................



32



3.2 Variabel Penelitian ...............................................................................................................



32



3.3 Populasi dan Sampel ............................................................................................................



32



3.3.1 Populasi .........................................................................................................................



32



3.3.2 Sampel ...........................................................................................................................



32



3.4 Metode Pengumpulan Data ..................................................................................................



33



3.4.1 Sumber data primer .......................................................................................................



33



3.4.2 Sumber data sekunder ..............................................................................................



33



3.5 Metode analisa data .............................................................................................................



33



3.6 Karakteristik Marka atau Rambu .........................................................................................



34



3.6.1 Kecepatan Lalu Lintas ...................................................................................................



34



3.6.2 Jarak Pandang Henti ......................................................................................................



34



3.7 Penempatan Rambu dan Marka Jalan ..................................................................................



35



3.7.1 Marka ............................................................................................................................



35



3.7.2 Rambu ...........................................................................................................................



35



BAB IV Gambaran Umum Lokasi ................................................................................................



37 Page iii of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



4.1 Gambar Situasi Lokasi Survey............................................................................................. 37 4.1.1 Deskripsi Tata Guna Lahan........................................................................................... 37 4.1.2 Deskripsi Pengaruh Hambatan Samping....................................................................... 37 BAB V ANALISA TINGKAT PELAYANAN JALAN............................................................... 39 5.1



Kondisi Geometri Jalan....................................................................................................39



5.2 Analisis Kecepatan Lalu Lintas............................................................................................45 5.3 Analisis Jarak Pandang Henti...............................................................................................45 5.4 Analisis Penempatan Rambu dan Marka..............................................................................46 BAB IV PENUTUP\...................................................................................................................... 48 6.1 Kesimpulan...........................................................................................................................48 6.2 Saran.....................................................................................................................................48



Page iv of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



DAFTAR GAMBAR Gambar 2.1 Marka membujur garis tepi perkerasan jalan.........................................................................12 Gambar 2.2 Penempatan marka tepi perkerasan.........................................................................................12 Gambar 2.3 Penempatan marka garis marginal tampak samping...........................................................13 Gambar 2.4 Penempatan marka garis marginal tampak atas....................................................................13 Gambar 2.5 Marka garis pemisah, peringatan, pendekat dan chevron..................................................14 Gambar 2.6 Marka garis pengarah...................................................................................................................15 Gambar 2.7 Garis larangan menyiap...............................................................................................................15 Gambar 2.8 Ukuran garis untuk kecepatan dibawah 60 Km/jam...........................................................16 Gambar 2.9 Ukuran garis untuk kecepatan diatas 60 Km/jam................................................................16 Gambar 2.10 Marka garis pemisah pada daerah pendakian.....................................................................17 Gambar 2.11 Marka garis ganda membujur putus-putus..........................................................................18 Gambar 2.12 Marka garis ganda membujur putus-putus...........................................................................19 Gambar 2.13 Marka garis ganda membujur garis utuh..............................................................................19 Gambar 2.14 Marka membujur garis utuh.....................................................................................................19 Gambar 2.15 Marka garis stop, marka lambang stop dan marka lainya...............................................20 Gambar 2.16 Marka garis melintang stop putus-putus...............................................................................21 Gambar 2.17 Marka serong (Chevron)...........................................................................................................23 Gambar 2.18 Detail ukuran marka panah untuk kecepatan rencana kurang dari 60 km/jam.........24 Gambar 2.19 Marka lambang panah sebagai pengarah..............................................................................25 Gambar 2.20 Marka penyeberangan 2 garis melintang sejajar................................................................27 Gambar 2.21 Marka penyeberangan sepeda..................................................................................................28 Gambar 2.22 Pelintasan kereta api....................................................................................................................29 Gambar 2.23 Marka lambang kereta api.........................................................................................................30 Page v of 48 PERENCANAAN TRANSPORTASI



Gambar 5.1 Penampang Jalan Surabaya.........................................................................................................39 Gambar 5.2 Penampakan Dari Timur..............................................................................................................41 Gambar 5.3 Tampak Dari Barat.......................................................................................................................42 Gambar 5.4 Tampak Dari Depan....................................................................................................................43 Gambar 5.5 Tampak Keseluruhan..................................................................................................................44



Page vi of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang



Pertambahan penduduk biasanya diikuti pula dengan bertambahnya kegiatan atau aktifitas yang dilakukan oleh semua lapisan masyarakat disetiap bidangnya. Pertambahan penduduk juga dipengaruhi ketersediaan sarana dan prasarana seperti sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, telekomunikasi, ekonomi, transportasi, dan lain-lain. Salah satu prasarana yang dibutuhkan masyarakat dalam menunjang aktifitas tersebut adalah transportasi. Transportasi sendiri dibedakan menjadi 3 macam, yaitu transportasi darat, transportasi laut, dan transportasi udara. Kebutuhan akan transportasi darat pada saat ini khususnya jalan raya, dirasakan semakin meningkat sejalan dengan perkembangan teknologi diberbagai bidang. Jalan merupakan prasarana transportasi darat yang sangat penting dalam sektor perhubungan terutama untukkesinambungan distribusi barang dan jasa. Keberadaan jalan raya sangat diperlukan untuk menunjang laju pertumbuhan ekonomi, seiring dengan meningkatnya kebutuhan sarana transportasi yang dapat menjangkau daerah terpencil yang merupakan sentra produksi pertanian. Dalam penyelenggaran transportasi, jalan merupakan prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapan jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas. Jalan pada umumnya dipenuhi 2 (dua) aspek sekaligus yaitu aspek kuantitas dan aspek kualitas yang keduanya saling berkaitan erat. Wujud dari aspek kuantitas adalah tersedianya sarana dan prasarana dengan kapasitas yang dapat melayani kebutuhan akan transportasi . Sedangkan wujud dari aspek kualitas dapat berupa keselamatan, keamanan, kelancaran, ketertiban, dan kenyamanan. Oleh karena itu, masalah keselamatan menjadi salah satu titik sentral dalam kebijakan perencanaan, pengembangan, rekayasa dan pengoperasian sistem transportasi dan lalu lintas jalan di indonesia. Sistem jaringan jalan umumnya dapat dibedakan atas 2 (dua) jenis jalan yaitu, jalan umum merupakan prasarana angkutan yang diperuntukkan bagi seluruh lalu lintas umum, sedangkan jalan khusus adalah prasarana angkutan yang diperuntukkan bagi lalu lintas selain lalu lintas umum, seperti jaringan jalan di kompleks–kompleks perkebunan, di kompleks kehutanan, jalan pertambangan, dan lain–lain. Pembagian jalan tersebut di atas adalah pembagian jalan



Page 1 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



berdasarkan jenisnya, sedangkan menurut tingkatan pelayanan jalan mempunyai 2 (dua) macam sistem jaringan yaitu sistem jaringan jalan primer dan sistem jaringan jalan sekunder. Sistem jaringan jalan primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan kota–kota di tingkat negara, sedangkan sistem jaringan jalan sekunder adalah jaringan jalan yang menghubungkan zone–zone atau pusat– pusat kegiatan masyarakat di dalam kota, berdasarkan fungsinya secara garis besar jalan dapat dikelompokkan atas: jalan arteri (regional) dengan ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna, jalan kolektor untuk angkutan jarak sedang merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan pengumpul atau pembagi dengan ciri perjalanan jarak sedang kecepatan ratarata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi. Dan jalan lokal untuk jalan pendek, berfungsi melayani angkutan setempat dengan ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi. Sebenarnya secara hirarki dan fungsional, jalan primer adalah jaringan arteri karena angkutan jarak jauh itu melayani pengangkutan antar kota di tingkat nasional, dan jalan sekunder adalah jaringan kolektor dan lokal karena angkutan jarak sedang dan pendek itu melayani pusat–pusat dalam kota. Jalan lingkungan merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat, dan kecepatan ratarata rendah. Upaya mengantisipasi/mengurangi permasalahan transportasi di Jalan Surabaya kota Malang diperlukan kinerja yang baik dari pemerintah dan masyarakat. Perubahan fungsi guna lahan di Jalan Surabaya kota Malang sebagai tuntunan pembangunan dengan meningkatnya penduduk perkotaan. Kenyataan ini akan mempengaruhi sistem transportasi khususnya pada beberapa ruas jalan dengan fungsi guna lahan adalah fungsi perdagangan dan jasa, perkantoran, pendidikan dan perumahan. Secara empiris fenomena permasalahan transportasi di Jalan Surabaya kota Malang utamanya pada ruas jalan diakibatkan lalu lintas yang bercampur, perilaku dan kedisiplinan pengendara. Terjadinya gangguan sirkulasi lalu lintas khususnya di pusat kota akibat tidak teraturnya pengguna jalan terhadap keberadaan rambu dan marka jalan. Kondisi riil akibat tidak efektif dan efesiensinya sistem perambuan dan pemarkaan yang ada di kota Jalan Surabaya kota Malang antara lain banyaknya pengguna jalan yang tidak mematuhi penggunaan dan fungsi rambu dan marka jalan dan sebagai contoh menyebrang tidak pada tempat penyebrangan, para pengguna jalan mengendarai kendaraannya diatas ratarata kecepatan yang seharusnya. Page 2 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



Pentingnya penggunaan rambu lalu lintas sebagaimana tersebut diatas, maka penempatannya harus berdasarkan kebutuhan. Rambu lalu lintas di Jalan Surabaya kota Malang penempatannya sebagian kurang mampu memberikan informasi dan mengarahkan lalu lintas sehingga diperlukan tindak lanjut untuk peletakan rambu yang efektif dan efisien sehingga maksud penempatan rambu dapat tercapai. Di samping peletakan yang kurang tepat juga diperlukan penambahan rambu seiring dengan perkembangan kota malang. Penelitian yang lebih lanjut tentang perambuan dan pemarkaan lalu lintas di Jalan Surabaya kota Malang diharapkan dapat memberi manfaat lembaga / instansi terkait dalam pengelolaan rambu lalu lintas sebagai pengendali lalu lintas khususnya untuk meningkatkan keamanan dan kelancaran pada sistem jalan. Ruang lingkup penelitian tentang evaluasi peletakan marka dan rambu jalan yaitu di Jalan Surabaya kota Malang. Dengan adanya penelitian diharapkan dapat memberikan manfaat yaitu sebagai bahan masukan kepada instansi terkait dalam pengaturan sistem rekayasa lalu lintas dan manajemen lalu lintas khususnya untuk penempatan rambu lalu lintas di Jalan Surabaya kota Malang. 1.2



Rumusan Masalah



Adapun rumusan masalah dari laporan evaluasi peletakan marka dan rambu di Jalan Surabaya kota Malang, yaitu : a. Bagaimana posisi marka dan rambu yang ada di Jalan Surabaya kota Malang? b. Bagaimana tingkat kesesuaian peletakan marka dan rambu di Jalan Surabaya kota Malang? c. Bagaimana posisi peletakan penambahan serta pengurangan marka dan rambu yang tidak sesuai di Jalan Surabaya kota Malang? 1.3



Tujuan



Adapun tujuan dari laporan evaluasi peletakan marka dan rambu di Jalan Surabaya kota Malang, yaitu : d. Untuk mengetahui posisi marka dan rambu yang ada di Jalan Surabaya kota Malang e. Untuk mengetahui tingkat kesesuaian peletakan marka dan rambu di Jalan Surabaya kota Malang f. Untuk mengetahui posisi peletakan penambahan serta pengurangan marka dan rambu yang tidak sesuai di Jalan Surabaya kota Malang Page 3 of



48 PERENCANAAN TRANSPORTASI



1.4



Ruang Lingkup Pembahasan



Ruang Lingkup akan sangat membantu keefektifan berjalannya sebuah penelitian. Adapun ruang lingkup pembahasan terdiri dari ruang lingkup lokasi dan ruang lingkup waktu. 1.4.1 Ruang Lingkup Lokasi Pembahasan ini dibatasi pada ruas Jalan Surabaya kota Malang. Lokasi pengambilan sampel yaitu di sepanjang Jalan Surabaya kota Malang Ruang Lingkup Waktu Lingkup pembahasan waktu sebagai berikut: Lokasi survey



: Jalan Surabaya kota Malang



Hari/Tanggal



: Selasa, 24 Oktober 2017



Pukul



: 12.00-selesai WIB



Page 4 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



BAB II Kajian Teori 2.1 Rambu-Rambu Lalu Lintas Menurut Keputuan Menteri Perhubungan No. KM 61 tahun 1993 Tentang Rambu-rambu Lalu Lintas di Jalan, rambu lalu lintas adalah salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Rambu lalu lintas dibuat untuk menciptakan kelancaran, keteraturan dan keselamatan dalam berkendara. Marka jalan dan rambu - rambu merupakan obyek untuk menyampaikan informasi atau perintah maupun petunjuk bagi pemakai jalan. Berdasarkan jenis dan funginya, maka rambu - rambu lalu lintas dapat dibedakan menjadi empat yaitu : 2.1.1 Peringatan Rambu peringatan digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di bagian jalan didepannya. Rambu peringatan ditempatkan sekurang kurangnya pada jarak 50 meter atau pada jarak tertentu sebelum tempat bahaya dengan memperhatikan kondisi lalu lintas, cuaca dan keadaan jalan yang disebabkan oleh faktor geografis, geometris, dan permukaan jalan. Bentuk rambu peringatan adalah bujur sangkar dan empat peregi panjang. Warna dasar rambu peringatan berwarna kuning dengan lambang atau tulisan berwarna hitam. Rambu peringatan dapat dilengkapi dengan papan tambahan. Jarak antara rambu dan permulaan bagian jalan yang berbahaya, dapat dinyatakan dengan papan tambahan apabila jarak antara rambu dan permulaan bagian jalan yang berbahaya tersebut tidak dapat diduga oleh pemakai jalan dan tidak sesuai dengan keadaan biasa. Adapun jumlah rambu peringatan sesuai dengan Keputuan Menteri Perhubungan No. KM 61 tahun 1993 lampiran I adalah 70 macam, mulai dari peringatan tikungan ke kiri sampai Peringatan Bahaya Tanah Longsor. 2.1.2 Larangan Rambu larangan digunakan untuk menyatakan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pemakai jalan. Rambu larangan ditempatkan sedekat mungkin dengan titik larangan dimulai. Page 5 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



Untuk memberikan petunjuk pendahuluan pada pemakai jalan dapat ditempatkan rambu petunjuk lain pada jarak yang layak sebelum titik larangan dimulai. Rambu larangan dapat dilengkapi dengan papan tambahan. Bentuk rambu larangan dapat berupa segi delapan sama sisi, segitiga sama sisi dengan titik-titik sudutnya dibulatkan, silang dengan ujung-ujungnya diruncingkan, lingkaran dan empat persegi panjang. Adapun warna dasar rambu larangan berwarna putih dan lambang atau tulisan berwarna hitam atau merah. Adapun jumlah rambu peringatan sesuai dengan Keputuan Menteri Perhubungan No. KM 61 tahun 1993 lampiran I adalah 49 macam, mulai dari Larangan Berjalan Terus (STOP) sampai Dilarang Mendahului Dari Sebelah Kiri. 2.1.3 Perintah Rambu perintah digunakan untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh pemakai jalan. Rambu perintah wajib ditempatkan sedekat mungkin dengan titik kewajiban dimulai. Untuk memberikan petunjuk pendahuluan pada pemakai jalan dapat ditempatkan rambu petunjuk pada jarak yang layak sebelum titik kewajiban dimulai. Rambu perintah juga dapat dilengkapi dengan papan tambahan. Warna dasar rambu perintah berwarna biru dengan lambang atau tulisan berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah. Adapun jumlah rambu peringatan sesuai dengan Keputuan Menteri Perhubungan No. KM 61 tahun 1993 lampiran I adalah 22 macam, mulai dari Perintah Mengikuti Arah Kiri sampai Batas Akhir Memakai Rantai Pada Ban 2.1.4. Rambu Petunjuk Rambu petunjuk digunakan untuk menyatakan petunjuk mengenai jurusan, jalan, situasi, kota, tempat, pengaturan, fasilitas dan lain-lain bagi pemakai jalan. Rambu petunjuk ditempatkan sedemikian rupa sehingga mempunyai daya guna sebesar- besarnya dengan memperhatikan keadaan jalan dan kondisi lalu lintas. Rambu petunjuk dapat diulangi dengan ketentuan jarak antara rambu dan objek yang dinyatakan pada rambu tersebut dapat dinyatakan dengan papan tambahan. Rambu petunjuk yang menyatakan tempat fasilitas umum, batas wilayah suatu daerah, situasi jalan, dan rambu berupa kata-kata serta tempat khusus dinyatakan dengan warna dasar Page 6 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



biru. Rambu petunjuk pendahuluan jurusan rambu petunjuk jurusan dan rambu penegas jurusan yang menyatakan petunjuk arah untuk mencapai tujuan antara lain kota, daerah/ wilayah serta rambu yang menyatakan nama jalan di nyatakan dengan warna dasar hijau dengan lambang dan/atau tulisan warna putih. Khusus rambu petunjuk jurusan kawasan dan objek wisata dinyatakan dengan warna dasar coklat dengan lambang dan/atau tulisan warna putih. Adapun jumlah rambu peringatan sesuai dengan Keputuan Menteri Perhubungan No. KM 61 tahun 1993 lampiran I adalah 64 macam, mulai dari petunjuk Persimpangan Jalan sampai Nama Jalan. Adapun jumlah rambu peringatan sesuai dengan Keputuan Menteri Perhubungan No. KM 61 tahun 1993 lampiran I adalah 64 macam, mulai dari petunjuk Persimpangan Jalan sampai Nama Jalan. Secara keseluruhan jumlah rambu-rambu lalu lintas sesuai dengan Keputuan Menteri Perhubungan No. KM 61 tahun 1993 adalah 205 macam. Hal ini tentu akan sulit bagi pengendara untuk menghafalnya. Namun berdasarkan publikasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, maka pengendara minimal hendaknya memahami dan mentaati 7 rambu lalu lintas. Hal ini karena pelanggaran yang paling sering dilakukan oleh pengendara dan merugikan pengguna jalan yang lain adalah melanggar ke 7 rambu tersebut. Adapun ke 7 rambu terebut adalah Dilarang Parkir, Dilarang Berhenti, Dilarang Belok, Dilarang Putar Balik, Melebihi Batas Kecepatan, Lampu APILL, dan Dilarang Mendahului. 2.2 Marka Jalan Keputuan Menteri Perhubungan No. KM 60 tahun 1993, menyebutkan bahwa marka adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas jalan yang meliputi peralatan atau tanda garis membujur, melintang, garis serong, serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas yang membatasi daerah kepentingan lalu lintas. Berdasarkan fungsinya marka dibedakan menjadi marka membujur, melintang, serong, marka lambang dan marka lainnya. Marka Membujur adalah tanda yang sejajar dengan sumbu jalan; Marka Melintang adalah tanda yang tegak lurus terhadap sumbu Jalan; Marka Serong adalah tanda yang membentuk garis utuh yang tidak termasuk dalam pengertian marka membujur atau marka melintang, untuk Page 7 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



menyatakan suatu daerah permukaan jalan yang bukan merupakan jalur lalu lintas kendaraan; dan Marka Lambang adalah tanda yang mengandung arti tertentu, untuk menyatakan peringatan, perintah dan larangan untuk melengkapi atau menegaskan maksud yang telah disampaikan oleh rambu atau tanda lalu lintas lainnya. Marka membujur berupa garis utuh berfungsi sebagai larangan bagi kendaraan melintasi garis tersebut. Marka membujur berupa satu garis utuh dipergunakan juga untuk menandakan tepi jalur lalu lintas. Pada bagian ruas jalan tertentu yang menurut pertimbangan teknis dan/atau keselamatan lalu lintas, dapat digunakan garis ganda yang terdiri dari garis utuh dan garis putusputus atau garis ganda yang terdiri dari dua garis utuh. Marka membujur berupa garis putus-putus berfungsi sebagai mengarahkan lalu lintas, memperingatkan akan ada marka membujur berupa garis utuh di depan dan pembatas jalur pada jalan 2 (dua) arah. Apabila marka membujur berupa garis ganda yang terdiri dari garis utuh dan garis putus-putus maka lalu lintas yang berada pada sisi garis putus-putus dapat melintasi garis ganda tersebut sedangkan lalu lintas yang berada pada sisi garis utuh dilarang melintasi garis ganda tersebut. Marka melintang berupa garis utuh menyatakan batas berhenti kendaraan yang diwajibkan oleh alat pemberi isyarat lalu lintas atau rambu larangan. Marka melintang berupa garis ganda putus-putus menyatakan batas berhenti kendaraan sewaktu mendahulukan kendaraan lain, yang diwajibkan oleh rambu larangan. Marka melintang apabila tidak dilengkapi dengan rambu larangan, harus didahului dengan marka lambang berupa segi tiga yang salah satu alasnya sejajar dengan marka melintang tersebut. Marka serong berupa garis utuh dilarang dilintasi kendaraan. Marka serong untuk menyatakan pemberitahuan awal atau akhir pemisah jalan, pengarah lalu lintas dan pulau lalu lintas. Marka serong yang dibatasi dengan rangka garis utuh digunakan untuk menyatakan daerah yang tidak boleh dimasuki kendaraan, pemberitahuan awal sudah mendekati pulau lalu lintas. Marka serong yang dibatasi dengan garis putus-putus digunakan untuk menyatakan kendaraan tidak boleh memasuki daerah tersebut sampai mendapat kepastian selamat. Marka lambang berupa panah, segitiga, atau tulisan, dipergunakan untuk mengulangi maksud rambu-rambu lalu lintas atau untuk memberitahu pemakai jalan yang tidak dinyatakan Page 8 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



dengan rambu lalu lintas jalan. Marka lambang digunakan khusus untuk menyatakan tempat pemberhentian mobil bus, untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Disamping digunakan juga untuk menyatakan pemisahan arus lalu lintas sebelum mendekati persimpangan yang tanda lambangnya berbentuk panah. Zebra cross merupakan salah satu dari marka lainnya. Zebra cros merupakan marka berupa garis-garis utuh yang membujur tersusun melintang jalur lalu lintas. Marka ini berfungsi untuk penyeberangan pejalan kaki. Selain zebra cross, marka lainnya adalah paku jalan. Marka ini dibedakan menjadi tiga yaitu paku jalan dengan pemantul cahaya berwarna kuning digunakan untuk pemisah jalur atau lajur lalu lintas, paku jalan dengan pemantul cahaya berwarna merah ditempatkan pada garis batas di sisi jalan dan paku jalan dengan pemantul berwarna putih ditempatkan pada garis batas sisi kanan jalan. 2.3 Ketentuan 2.3.1 Ketentuan umum marka jalan 1. Marka jalan yang melekat pada perkerasan jalan harus memiliki ketahanan permukaan yang memadai. 2. Penempatan marka jalan harus diperhitungkan untuk dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas. Pengaturan dengan marka jalan harus diupayakan untuk mampu memberikan perlindungan pada pengguna jalan yang lebih lemah, seperti sepeda dan pejalan kaki.3.



3. .Marka jalan yang dipasang harus memiliki keseragaman dan konsistensi yang mudah untuk ditafsirkan oleh pemakai jalan. 4. Pada jalan tanpa penerangan, marka jalan harus mampu memantulkan sinar lampu kendaraan sehingga terlihat jelas oleh pengemudi pada saat gelap. 5. Permukaan marka jalan tidak boleh licin dan tidak boleh menonjol lebih dari 6 milimeter diatas permukaan jalan. 2.3.2 Pertimbangan - pertimbangan dalam perencanaan penempatan marka jalan 1. Kondisi perkerasan jalan Marka jalan sebaiknya tidak dipasang pada jalan-jalan yang kondisi perkerasannya Page 9 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



buruk atau direncanakan untuk direhabilitasi dalam jangka pendek. 2. Kondisi lingkungan jalan Pemilihan bahan dan penerapan marka jalan perlu memperhitungkan kondisi lingkungan, seperti temperatur, curah hujan, dan kelembaban permukaan jalan sehingga marka dapat bertahan sesuai dengan usia rencana. 3. Kondisi dan karakteristik lalu lintas Perencanaan dan pelaksanaan marka jalan perlu memperhitungkan kecepatan, jenis dan kelompok kendaraan yang dominan pada ruas dimana marka akan dipasang sehingga penempatan marka dapat secara efektif memberikan arahan sesuai kondisi lalu lintas yang diinginkan perencana. 4. Aspek keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas Pemasangan marka harus mengikuti ketentuan keselamatan kerja yang berlaku, termasuk penggunaan rambu-rambu kerja. Selain itu, pemasangan marka sebaiknya memperhitungkan keadaan lalu lintas sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.



a. Penyelenggaraan marka Sesuai ketentuan penyelenggaraan SK Menteri Perhubungan No. 60 tahun 1993, setiap usulan implementasi marka baru harus dikonsultasikan dan mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat atau Dinas yang memiliki kewenangan pembinaan perhubungan di daerah. b. Ketentuan teknis



 Bahan marka jalan 1) Kualitas bahan marka jalan harus mengacu pada SNI No. 06 - 4825 -1998 tentang spesifikasi cat marka jalan 2) Pembuatan marka jalan dapat menggunakan bahan- bahan sebagai berikut : a) cat; b) thermoplastik; Page 10 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



c)



pemantul cahaya (reflectorization);



d)



marka terpabrikasi (prefabricated marking);



e)



resin yang diterapkan dalam keadaan dingin (cold applied resin based markings).



 Paku jalan 1) Marka jalan yang dinyatakan dengan garis–garis pada permukaan jalan dapat digantikan dengan paku jalan atau kerucut lalu lintas. 2) Paku jalan dapat dibuat dari bahan plastik, baja tahan karat atau alumunium campur dengan kekuatan yang memadai. 3) Paku jalan harus memiliki warna yang berbeda dengan warna perkerasan jalan.







Warna marka



Seluruh jenis marka berwarna putih, kecuali untuk marka larangan parkir yang diharuskan mengikuti ketentuan sebagai berikut : 1) warna Kuning berupa garis utuh pada bingkai jalan yang menyatakan dilarang berhenti pada daerah tersebut. 2) marka membujur berwarna kuning berupa garis putus-putus pada bingkai jalan yang menyatakan dilarang parkir pada daerah tersebut. 3) marka berupa garis berbiku-biku berwarna kuning pada sisi jalur lalu lintas yang menyatakan dilarang parkir pada jalan tersebut. 2.4 Jenis, fungsi, ukuran, dan penempatan marka 2.4.1 Marka membujur 2.4.1.1 Marka membujur garis utuh Marka ini hanya berlaku untuk jalan dengan lebar perkerasan lebih dari 4.50 meter, yang terdiri atas : a. marka garis tepi perkerasan jalan; Page 11 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



1) marka ini berupa garis utuh yang dipasang membujur pada bagian tepi perkerasan tanpa kerb. 2) marka garis tepi perkerasan jalan berfungsi sebagai batas lajur lalu lintas bagian tepi perkerasan. 3) ukuran : panjang (L) minimum marka jalan ini 20 m lebar garis utuh (W) pada marka jalan ini minimal 0,10 meter maksimal 0.15 meter sebagaimana tercantum dalam Gambar 2.1



W



0,10 Marka Garis Tepi



Marka Garis Tepi



Gambar 2.1 Marka membujur garis tepi perkerasan jalan



4) penempatan Marka jalan ini ditempatkan pada perkerasan jalan dibagian tepi dalam maupun tepi luar perkerasan sebagaimana dalam Gambar 2.2.



Page 12 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



Gambar 2.2 Penempatan marka tepi perkerasan



5.) pada jalan 2 (dua) arah yang mempunyai lebih dari 3 (tiga) lajur, tiap-tiap arah harus dipisah dengan garis utuh membujur dan pada saat mendekati persimpangan atau keadaan tertentu dapat digunakan 2 (dua) garis utuh yang berdampingan. b. marka garis marginal 1) marka garis utuh membujur yang ditempatkan pada bagian tepi perkerasan yang dilengkapi dengan kerb. 2) marka jalan ini berfungsi sebagai batas bingkai jalan bagian tepi perkerasan. 3) ukuran : Lebar garis utuh (W) pada marka jalan ini minimal 0,10 meter maksimal 0.15 meter. 4) penempatan Marka jalan ini ditempatkan pada perkerasan jalan dibagian tepi dalam maupun tepi luar perkerasan sebelum kerb (lihat Gambar 2.3 dan Gambar 2..4). Garis marginal untuk jalan 1 arah



Gambar 2.3 Penempatan marka garis marginal tampak samping



W 0,10 Marka Garis Tepi



Gambar 2.4 Penempatan marka garis marginal tampak atas



c. Marka garis pendekat Page 13 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



1) Marka garis utuh membujur yang ada sebelum adanya halangan atau pulau jalan. 2) Marka jalan ini berfungsi sebagai tanda bahwa arus lalu lintas/kendaraan mendekati halangan atau pulau jalan. 3) Ukuran : Lebar garis utuh (W) pada marka jalan ini minimal 0,10 meter maksimal 0.15 meter 4) Penempatan Marka jalan ini ditempatkan pada perkerasan jalan setelah adanya marka garis peringatan dan sebelum marka garis serong (chevron) sebagaimana dalam Gambar 2.5.



Marka



0,1 3



3



Serong



1, Garis



Peringatan



L



Garis L = 0,3 x Kecepatan Rencana



Gambar 2.5 Marka garis pemisah, peringatan, pendekat dan chevron



d. marka garis pengarah 1) marka garis utuh membujur yang dipasang sebelum persimpangan sebagai penganti marka garis putus-putus pemisah arah lajur. 2) marka jalan ini berfungsi sebagai pengarah lalu lintas pada persimpangan sebidang



3) ukuran : panjang (L) minimum marka jalan ini 20 m dari marka garis melintang batas henti lebar garis utuh (W) pada marka jalan ini minimal 0,10 meter maksimal 0.15 meter 4) penempatan Marka jalan ini ditempatkan pada perkerasan jalan setelah Page 14 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



marka batas lajur dan sebelum marka garis melintang batas henti sebagaimana dalam Gambar 2.6.



Marka Garis Batas Lajur



Gambar 2.6



Marka Garis Pengarah



Marka garis pengarah



e. marka garis larangan 1) marka garis utuh membujur pada daerahtertentu atau tikungan dengan jarak pandang terbatas 2) marka jalan ini berfungsi sebagai tanda larangan bagi kendaraan untuk tidak melewati marka garis ini karena jarak pandangan yang terbatas seperti di tikungan, lereng bukit, atau pada bagian jalan yang sempit. 3) ukuran : panjang (L) minimum marka jalan ini 20 meter lebar garis utuh (W) pada marka jalan ini minimal 0,10 meter maksimal 0.15 meter 4) Penempatan Marka jalan ini ditempatkan pada sumbu perkerasan jalan setelah marka peringatan sebagaimana terlihat dalam Gambar 2.7.



Page 15 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



G a ris L a ra n g a n M e n y ia M



M



L



L



L E N G K U NG HO R IZ O NT



M = Ja ra k P a nda n g M e m e nuhi L = G a ris P e rin g a ta n



Gambar 2.7



Garis larangan menyiap



2.4.1.2 Marka garis putus-putus membujur a. Marka garis sumbu dan pemisah 1) marka garis putus-putus membujur. 2) marka jalan ini berfungsi sebagai marka garis sumbu atau tanda pemisah lajur.



3) ukuran : Panjang masing-masing garis maupun jarak celah pada garis putus-putus harus sama. Ketentuan panjang marka dan interval diatur berdasarkan kecepatan rencana seperti berikut : a) apabila kecepatan lalu-lintas kurang dari 60 km per jam, panjang garis putusputus (a) 3,0 meter dan jarak celah garis putus-putus (b) 5,0 meter, sebagaimana dalam Gambar 2.8.



0,10



3



5



W



a



b



Gambar 2.8 Ukuran garis untuk kecepatan dibawah 60 Km/jam



b) apabila kecepatan lalu-lintas 60 km per jam atau lebih, panjang garis putusputus5,0 meter dan jarak celah garis putus-putus (b) 8,0 meter sebagaimana dalam Gambar 2.9.



Page 16 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



0,10



8



W



b



5 a



Gambar 2.9 Ukuran garis untuk kecepatan diatas 60 Km/jam



4) penempatan. Marka jalan ini ditempatkan pada sumbu perkerasan untuk jalan lurus 2 jalur Untuk jalan yang memiliki jalur pendakian, penempatan marka ini tidak pada sumbu perkerasan, melainkan pada batas lajur pada jalur pendakian sebagaimana dalam Gambar 2.10.



Menurun



Mendaki



Mendaki



Jalur



Gambar 2.10 Marka garis pemisah pada daerah pendakian



b. Marka garis pengarah 1) marka garis putus-putus membujur yang ditempatkan mengikuti jejak lalu lintas yang membelok pada jalan dengan lajur lebih dari dua. 2) marka jalan ini berfungsi sebagai marka pengarah kendaraan yang akan membelok.



3) ukuran : lebar garis minimum 0.10 meter maksimum 0.15 meter panjang garis (a) 0.50 meter dengan jarak celah (b) sama dengan panjang garis (a) c. Marka garis peringatan 1) marka garis putus-putus membujur yang ditempatkan sebelum marka garis pendekat atau sebelum setelah marka garis putus-putus pemisah lajur. Page 17 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



2) marka jalan ini berfungsi sebagai peringatan akan mendekati marka garis pendekat



3) ukuran : panjang minimum marka ini 50 meter panjang garis pada garis putus-putus (a) yang minimal 2 (dua) atau tidak lebih 4 (empat) kali dari jarak celahnya (b), sebagaimana dalam Gambar 5. 2.4.1.3 Marka membujur garis ganda a. Marka garis ganda putus-putus dengan garis utuh 1) marka ini terdiri atas garis ganda putus-putus dan garis utuh membujur yang sejajar : 2) marka ini mengindikasikan bahwa : lalu lintas yang berada pada sisi garis putus-putus dapat melintasi garis gandan tersebut. lalu lintas yang berada pada sisi garis utuh dilarang melintasi garis ganda tersebut 3) ukuran : jarak antara/spasi 2 (dua) garis membujur yang berdampingan atau garis ganda, minimal 0,1 meter dan maksimal 0,18 meter sebagaimana dalam Gambar 2.11. panjang garis dan jarak celah merujuk pada ukuran marka membujur garis putus-putus



d



0,10 - 0.18



Gambar 2.11 Marka garis ganda membujur putus-putus dan garis utuh



4) penempatan Marka ini ditempatkan pada sumbu perkerasan atau batas jalur.



Page 18 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



b. Marka garis ganda putus-putus 1) marka ini berbentuk garis ganda putus-putus yang sejajar. 2) marka ini berfungsi sebagai pemisah jalur lalu lintas. 3) ukuran : jarak antara/spasi 2 (dua) garis membujur yang berdampingan atau garis ganda, minimal 0,1 meter dan maksimal 0,18 meter sebagaimana dalam Gambar 12. panjang garis dan jarak celah merujuk pada ukuran marka membujur garis putus- putus.



d 0,10 - 0.18



Gambar 2.12 Marka garis ganda membujur putus-putus



4) penempatan Marka ini ditempatkan pada sumbu perkerasan atau batas jalur lalu lintas lebih dari 2 lajur c.



Marka garis ganda utuh



1) marka ini berbentuk garis ganda utuh yang sejajar. 2) marka ini berfungsi sebagai pemisah jalur lalu lintas yang tidak boleh dilewati kendaraan atau sebagai pengganti median timbul 3) ukuran: a) jarak antara/spasi 2 (dua) garis membujur yang berdampingan atau garis ganda, minimal 0,1 meter dan maksimal 0,18 meter sebagaimana dalam Gambar 2.13.



Page 19 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



0,10 - 0.18 d



Gambar 2.13 Marka garis ganda membujur garis utuh b)



Bila jarak 2 (dua) buah marka membujur garis utuh



18 cm, marka di



antara ke dua marka membujur garis utuh tersebut (di dalamnya) dilengkapi dengan marka serong dan dikategorikan sebagai median diatas (pedoman perencanaan median).



d > 18 cm



Gambar 14 Marka membujur garis utuh



4) penempatan Marka ini ditempatkan pada sumbu perkerasan atau batas jalur lalu lintas 2.5 Marka melintang 2.5.1 Marka melintang garis utuh Marka ini berupa garis utuh melintang pada perkerasan jalan di persimpangan atau daerah penyeberangan pejalan kaki, Marka ini berfungsi sebagai batas berhenti bagi kendaraan yang diwajibkan oleh alat pemberi isyarat lalu lintas atau rambu larangan Ukuran : tebal garis marka melintang harus lebih besar dari marka membujur, minimal 0,20 maksimal 0,30 meter



1. Penempatan a) bila garis berhenti dilengkapi dengan perkataan “Stop” yang dituliskan di permukaan jalan, jarak antara puncak huruf pada tulisan “STOP” dan garis berhenti, minimal 1 meter maksimal 2,5 meter sebagaimana dimaksud dalam Gambar 13. b) pada persimpangan atau daerah penyeberangan pejalan kaki, dan harus Page 20 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



dilengkapi dengan garis pembatas berupa garis utuh membujur, sebagaimana dimaksud dalam Gambar 2.15; Jarak Zebra



1



0,3



Lebar Lebar



Pembat



0,



Jarak Garis Berhenti dengan Marka



0,



Jarak antar garis



2, 0,3 Panj ang Gari s Zebr a Cros s



Gambar 2.15 Marka garis stop, marka lambang stop dan marka lainya



2. Marka melintang garis putus-putus 1) Marka ini berupa garis ganda putus-putus pada pertemuan jalan mayor dengan minor yang tidak dilengkapi lampu lalu lintas (APILL). 2) Marka ini berfungsi sebagai batas berhenti kendaraan sewaktu mendahulukan kendaraan lain apabila tidak dilengkapi dengan rambu larangan. 3) Ukuran : tebal Garis minimum 0.30 meter panjang garis (a) 0.60 meter jarak celah (b) 0.30 4) Penempatan : Pada persimpangan yang tidak dilengkapi dengan rambu larangan atau APILL, harus didahului dengan marka lambang berupa segi tiga yang salah satu alasnya sejajar dengan marka melintang tersebut, jarak antara alas segitiga dengan garis tanda melintang minimal 1 meter maksimal 2,5 meter.



Page 21 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



Alas segitiga minimal 1 meter dan tingginya 3(tiga) kali alas segitiga sebagaimana dalam Gambar 2.16. Jalan



d



0,3



Utama



0,6



Bila jalan utama menggunakan KERB, Garis YIELD dipasang segaris



Priorit as



X



Jarak Penempatan



Z



y



Kecepatan < 60 km/jm



Gambar 2.16 Marka garis melintang stop putus-putus 3. Marka serong a.



Marka serong dengan bingkai atau CHEVRON 1) berupa garis serong utuh dengan bingkai garis utuh yang menyatakan bahwa kendaraan tiak diperbolehkan menginjak bagian jalan tersebut. 2) marka ini berfungsi sebagai pemberitahuan awal atau akhir pemisah jalan, pengarah lalu lintas, dan kendaraan akan mendekati pulau lalu lintas Ketentuan sebagaimana dimaksud diatas tidak berlaku bagi petugas yang sedang bertugas mengatur lalu lintas dan petugas instansi tertentu sesuai wewenang yang dimilikinya dengan kewajiban memasang lampu isyarat berwarna kuning 3) ukuran : tebal garis bingkai minimal 0.15 meter tebal garis serong minimal 0.30 meter jarak celah antar garis serong minimal 1.00 meter 0



sudut garis serong 45 terhadap arah lalu lintas, sebagaimana dalam Gambar Page 22 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



panjang daerah arsir atau garis serong minimal 10.00 meter jarak akhir daerah arsir 2.00 meter dari ujung penghalang atau pulau jalan 4) penempatan Marka ini ditempatkan pada perkerasan jalan setelah marka garis pendekatan sebelum halangan atau pulau jalan.



Gambar 2.17 Marka serong (Chevron)



Page 23 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



b. Marka bingkai garis serong 1) marka garis utuh serong yang menyatakan larangan bagi kendaraan melintas di atas bagian jalan yang diberi tanda. 2) marka ini berfungsi sebagai pemberitahuan awal atau akhir pemisah jalan, pengarah lalu lintas dan adanya pulau lalu lintas di depan. 3) ukuran : Tebal garis bingkai minimal 0.15 meter. 4) penempatan : Marka ini ditempatkan pada perkerasan jalan setelah marka garis pendekat dan sebelum halangan atau pulau jalan apabila panjang minimum daerah arsir tidak mencukupi (kurang dari 10.00 meter). 2.5.2 Marka lambang Marka lambang dipergunakan untuk mengulangi maksud rambu-rambu lalu lintas atau untuk memberitahu pemakai jalan yang tidak dapat dinyatakan dengan rambu lalu lintas jalan. 2.5.3 Marka panah 1) Marka ini berbentuk ujung anak panah dengan 1 atau 2 penunjuk arah. 2) Marka ini berfungsi sebagai pengarah jalur bagi lalu lintas. 3) Ukuran : panjang minimum 5 meter untuk jalan dengan kecepatan rencana kurang dari 60 km, detail dimensi tercantum pada Gambar 18. panjang minimum 7,50 meter untuk jalan dengan kecepatan rencana lebih dari 60 km perjam, detail dimensi marka panah pada kecepatan ini sama dengan 1.50 kali dimensi marka panah untuk kecepatan dibawah 60 km/jam. jarak antar panah minimum 40.00 meter maksimum 80.00 meter, sebagaimana dalam Gambar 2.18. jumlah minimum marka panah 2 buah.



Page 24 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



Gambar 2.18 Detail ukuran marka panah untuk kecepatan rencana kurang dari 60 km/jam



4) Penempatan : Marka ini ditempatkan pada perkerasan jalan sebelum garis batas henti (5 sampai 10 meter) sebagaimana dalam Gambar 2.19.



Panah



Panah



Jarak Antar Panah 40.00 sampai dengan



Gambar 2.19 Marka lambang panah sebagai pengarah



2.6 Marka tulisan 1) Marka ini berupa huruf pada perkerasan jalan yang memanjang ke jurusan arah lalu lintas. 2) Marka ini berfungsi untuk mempertegas penggunaan ruang jalan, memperingatkan pemakai jalan atau menuntun pemakai jalan. 3) Ukuran : Detail dimensi huruf diuraikan dalam. Tabel 1 Dimensi Huruf No 1 2



Bagian huruf Tinggi huruf Tebal alas/kepala



Dimensi (m) Kecepatan < 60 Kecepatan > 60 km/jam km/jam 1.60 2.80 0.20 0.35



Page 25 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



3 4



Tebal badan Celah huruf



0.07 0.07



0.14 0.14



2.6.1 Marka berupa gambar segitiga 1) Marka ini berbentukk segitiga sama kaki dengan bagian puncak menghadap arah lalu lintas datang. 2) Marka ini berfungsi sebagai perintah untuk memberi prioritas bagi kendaraan lain pada jalur utama (mayor). 3) Ukuran : -



alas segitiga minimal 1 meter dan tingginya 3 (tiga) kali alas segitiga.



-



detail ukuran tercantum pada Gambar 2.15.



4) Penempatan : Marka ini ditempatkan pada lengan minor persimpangan (lihat Gambar15). 2.6.2 Marka penyeberangan pejalan kaki a. Zebra cross 1) marka ini berupa deret garis membujur yang ditempatkan melintang arah lalu lintas. 2) marka ini berfungsi sebagai tempat menyeberang bagi pejalan kaki. 3) ukuran : garis membujur tempat penyeberangan orang harus memiliki lebar 0,30 meter dan panjang minimal 2,50 meter celah diantara garis-garis membujur minimal 0,30 maksimal 0,60 meter sebagaimana dalam Gambar 2.15. 4) penempatan Marka ini ditempatkan pada daerah yang diperuntukan bagi penyeberangan jalan pada jalan lurus atau persimpangan. Setiap marka penyeberangan pada jalan lurus harus dilengkapi dengan rambu penyeberangan. b. Marka 2 (dua) garis utuh melintang. Page 26 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



1) marka ini berupa garis utuh melintang. 2) marka ini berfungsi sebagai tempat penyeberangan jalan bagi pejalan kaki. 3) ukuran : jarak antar garis melintang sekurang-kurangnya 2,50 meter lebar garis melintang 0,30 meter 4)



penempatan



:



Marka ini ditempatkan pada persimpangan jalan, sebagaimana dalam Gambar 2.20.



Marka Penyeberangan 2 Garis Melintang Sejajar



Gambar 2.20 Marka penyeberangan 2 garis melintang sejajar



c. Marka penyeberangan sepeda 1) marka ini berupa 2 (dua) garis putus-putus berbentuk bujur sangkar atau belah ketupat. 2) marka ini berfungsi sebagai tempat penyeberangan sepeda 3) ukuran : panjang atau lebar sisi bujur sangkar atau belah ketupat tempat penyeberangan sepeda minimal 0,4 maksimal 0,6 meter. jarak antara bujur sangkar atau belah ketupat minimal 1,80 meter untuk satu arah dan 3 meter untuk 2 (dua) arah. Page 27 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



jarak celah antara bujur sangkar atau belah ketupat sama dengan panjang atau lebar sisi bujur sangkar atau belah ketupat sebagaimana dalam Gambar 2.21.



3



0,



0,



0, 0,



Gambar 2.21 Marka penyeberangan sepeda 4)



penempatan



:



Marka ini ditempatkan pada pada persimpangan jalan. 5) Marka ini berupa tanda silang dengan marka huruf/tulisan dan marka lambang lainnya.



6) Marka in berfungsi sebagai pemberitahuan bahwa kendaraan mendekati perlintasan sebidang kereta api. 7) Ukuran : ukuran lebar keseluruhan marka lambang 2,40 meter tinggi 6,00 meter sebagaimana dalam Gambar 24. ukuran huruf yang bertuliskan “KA” tinggi 1,50 meter dan lebar 0,60 meter sebagaimana dalam Gambar 24.



Page 28 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



8) Penempatan. marka ini ditempatkan pada permukaan perkerasan. tanda garis melintang sebagai batas berhenti kendaraan ditempatkan pada jarak minimal 4,50 meter dari jalan kereta api sebagaimana dalam Gambar 24. sebelum garis melintang diberi tanda.peringatan berupa marka lambang dengan jarak 100 meter dilengkapi dengan tulisan “KA”. Lintasa nKA



6



0,3



15



KA



2,



10



9) Marka ini berupa tanda silang dengan marka huruf/tulisan dan marka lambang lainnya. 10) Marka in berfungsi sebagai pemberitahuan bahwa kendaraan mendekati perlintasan sebidang kereta api. 11) Ukuran : ukuran lebar keseluruhan marka lambang 2,40 meter tinggi 6,00 meter sebagaimana dalam Gambar 24. ukuran huruf yang bertuliskan “KA” tinggi 1,50 meter dan lebar 0,60 meter sebagaimana dalam Gambar 24. 12) Penempatan. marka ini ditempatkan pada permukaan perkerasan. tanda garis melintang sebagai batas berhenti kendaraan ditempatkan pada jarak minimal 4,50 meter dari jalan kereta api sebagaimana dalam Gambar 2.22. sebelum garis melintang diberi tanda.peringatan berupa marka lambang dengan jarak 100 meter dilengkapi dengan tulisan “KA”.



Page 29 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



6



0,



Lintasa nKA



2,



1



10



Gambar 2.22 Pelintasan kereta api



6,00



K A1,50



2,40 Gambar 2.23 Marka lambang kereta api



2.6.3 Marka peringatan perlintasan kereta api Apabila mendekati jalan kereta api yang tidak menggunakan pintu pelintasan, harus diberi marka melintang berupa garis berhenti dan maka lambang berupa tanda permukaan jalan, sebagaimana dalam. 2.6.4 Paku jalan 1) Marka ini terbuat dari bahan yang keras dan tahan karat yang dilengkapi dengan pemantul cahaya atau lampu yang dapat bersinar pada saat gelap dan/atau pada saat kondisi jalan basah. Warna pemantul cahaya adalah putih, kuning dan merah 2) Paku jalan dapat berfungsi sebagai : b. batas tepi jalur lalu lintas; c. marka membujur berupa garis putus-putus sebagai tanda peringatan; d. sumbu jalan sebagai pemisah jalur; e. marka membujur berupa garis utuh sebagai pemisah lajur bus; f. marka lambang berupa chevron; g. pulau lalu lintas. 3) Ukuran : Page 30 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



 



tidak boleh menonjol lebih dari 15 milimeter diatas permukaan jalan.



apabila dilengkapi dengan dengan reflektor, paku jalan tidak boleh menonjol lebih dari 40 milimeter di atas permukaan jalan.







paku jalan berbentuk 4 (empat) persegi panjang harus mempunyai ukuran sekurang- kurangnya lebar 0,10 meter dan panjang 0,20 meter.



4) sisi panjang paku jalan berbentuk persegi panjang harus memenuhi ketentuan sebagai berikut : paku jalan yang dipasang pada jalan dengan kecepatan rencana kurang dari 60 Km/jam harus memiliki sisi panjang sekurang-kurangnya 10 cm. paku jalan yang dipasang pada jalan dengan kecepatan rencana 60 Km/jam taua lebih harus memiliki sisi panjang sekurang-kurangnya 15 cm. 5) paku jalan berbentuk bundar harus mempunyai diameter sekurang-kurangnya 0,1 meter. 6) Penempatan :







paku jalan dengan pemantul cahaya berwarna kuning digunakan untuk pemisah jalur atau lajur lalu lintas.







paku jalan dengan pemantul cahaya berwarna merah ditempatkan pada garis batas di sisi jalan.







paku jalan dengan pemantul berwarna putih ditempatkan pada garis batas sisi kanan jalan. paku jalan dengan 2 (dua) buah pemantul cahaya yang arahnya berlawanan penemp



Page 31 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



BAB III Metode Penelitian 3.1 Jenis Penelitian Jenis penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Pendekatan penelitian kualitatif dimaksudkan untuk mempelajari dan memahami kejadian atau fenomena yang sedang dialami saat penelitian dengan menganalisis masyarakat serta melakukan proses pengumpulan data mengenai hasil survey pada waktu tertentu. Sementara itu, Penelitian deskriptif bertujuan untuk membuat deskripsi, gambaran secara sistematis dan akurat mengenai fakta- fakta, sifat-sifat serta hubungan antara fenomena yang diselidiki. 3.2 Variabel Penelitian Sumadi (2008) menyatakan bahwa variabel adalah faktor- faktor yang berperan didalam kondisi dan gejala yang akan diteliti dan segala hal yang akan menjadi objek penelitian. Standar/ indikator faktor fisik yang perlu diteliti pada kajian ini adalah: 1. Marka dan Rambu Jalan 2. Klasifikasi kebutuhan marka dan rambu 3.3 Populasi dan Sampel Populasi dan Sampel laporan ini yaitu sebagai berikut: 3.3.1 Populasi Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas: obyek/ subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2011). Pada penelitian ini, populasi yang digunakan adalah sepanjang area ruas Jalan Besar Ijen. 3.3.2 Sampel Sampel adalah sebagian dari subyek dalam populasi yang diteliti, yang sudah tentu mampu secara representative dapat mewakili populasinya (Sabar, 2007). Metode sampel dalam penelitian ini adalah dengan cara purposive sample, yang bertujuan bagi kedalaman pada penghayatan objek penelitian karena kondisi dan metode penelitian ini dilakukan akibat keterbatasan waktu dan tenaga. Penelitian ini tidak terikat oleh waktu, yang berarti bisa diteliti



Page 32 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



3.4 Metode Pengumpulan Data Penelitian ini menggunakan dua sumber data, yaitu: 3.4.1 Sumber data primer Data primer merupakan sumber data yang diperoleh langsung dari sumber asli (tidak melalui media perantara). Data primer dapat berupa opini subjek (orang) secara individual atau kelompok, hasil observasi terhadap suatu benda (fisik), kejadian atau kegiatan, dan hasil pengujian. Teknik yang digunakan pada penelitian ini untuk mendapatkan data primer adalah dengan metode observasi, yaitu proses pencatatan pola perilaku subyek (orang), objek (benda) atau kejadian yang sistematik tanpa adanya pertanyaan dengan yang diteliti. Hal yang diteliti dengan metode observasi pada penelitian ini, yaitu: Fisik jalan, yang meliputi kondisi, lebar, cara mengamati, mengukur, memetakan kondisi fisik tersebut. Non Fisik, yang meliputi aktivitas menghitung jumlah kendaraan yang melewati jalan tersebut yang di klasifikasikan berdasarkan jenisnya seperti sepeda, motor, mobil, angkot, taxi, bus, becak, pick up/box, mini bus, truck ringan, truck sedang, trukc berat. 3.4.2



Sumber data sekunder



Data sekunder merupakan sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara (diperoleh dan dicatat oleh pihak lain). Data sekunder umumnya berupa bukti, catatan atau laporan historis yang telah tersusun dalam arsip (data dokumenter) yang dipublikasikan dan yang tidak dipublikasikan. Pencarian yang digunakan dalam penelitian ini antara lain adalah Pencarian secara manual yang Dilakukan dengan melihat buku dan literatur yang berkaitan dengan penelitian. 3.5 Metode analisa data Observasi dilakukan di sepanjang jalan (trotoar) Jalan Besar Ijen, Malang. Survei dilaksanakan pada hari Minggu (29/10/2017). Peneitian ini dilakukan dengan menggunakan analisis kualitatif dan kuantitatif. Dimana analisis kualitatif digunakan dalam pengumpulan data dari hasil observasi. Data kuantitatif digunakan dalam hubungannya dengan marka dan rambu yang terdapat di Jalan Besar Ijen serta waktu observasi.



Page 33 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



Proses analisa dengan mengkaji data yang hasil observasi. Hasil rekapan data terkait marka dan rambu, dapat dijadikan dasar penentuan tingkat pelayanan pedestrian. Penentuan tingkat kebutuhan marka maupun rambu di Jalan Besar Ijen. 3.6 Karakteristik Marka atau Rambu Di dalam RSNI-T-14-2004 tentang geometri Jalan, dijelaskan prosedur yang dapat digunakan dalam menghitung parameter – parameter yang dibutuhkan dari data-data yang didapatkan baik itu data primer maupun sekunder. Pengambilan data dan hitungan yang akurat penting karena hal ini akan mempengaruhi perencanaan marka dan rambu yang baik. Parameter – parameter yang dibutuhkan diantaranya adalah sebagai berikut : 3.6.1 Kecepatan Lalu Lintas Kecepatan adalah tingkat pergerakan lalu-lintas atau kendaraan tertentu yang sering dinyatakan dalam kilometer per jam atau mil per jam. Terdapat dua kategori kecepatan ratarata. Yang pertama adalah kecepatan waktu rata-rata (time mean speed) yaitu rata-rata dari sejumlah kecepatan pada lokasi tertentu. Yang kedua adalah kecepatan ruang rata- rata (space mean speed) atau kecepatan perjalanan (travel speed) yang mencakup waktu perjalanan dan hambatan. Kecepatan ruang rata-rata dihitung berdasarkan jarak perjalanan dibagi waktu perjalanan pada jalan tertentu. Kecepatan ini dapat ditentukan melalui pengukuran waktu perjalanan dan hambatan. Kecepatan rata-rata perjalanan (Average Travel Speed) dan kecepatan jalan. Waktu perjalanan adalah total waktu tempuh kendaraan untuk suatu segmen jalan yang ditentukan. Waktu jalan adalah total waktu ketika kendaraan dalam keadaan bergerak (berjalan) untuk menempuh suatu segmen jalan tertentu. Kecepatan adalah jarak tempuh kendaraan dibagi waktu tempuh. =



Keterangan: V



= Kecepatan (km/jam)



L



= jarak tempuh (km)



TT= waktu tempuh (jam) 3.6.2 Jarak Pandang Henti Jarak pandang (Ss) terdiri dari dua elemen jarak yaitu :



Page 34 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



a) jarak awal reaksi (Sr) adalah jarak pergerakan kendaraan sejak pengemudi melihal suatu halangan yang menyebabkan ia harus berhenti sampai saat pengemudi menginjak rem dan b) iarak awal pengereman (Sb) adalah jarak pergerakan kendaraan sejak pengemudi ' menginiak rem sampal dengan kendaraan tersebut berhenti Ss dalam satuan meter, dapat dihitung dengan rumus (AASHTO' 2001 ) : 2



= 0,278 ×



×



+ 0,039



Keterangan : Vr = kecepatan rencana (km/jam) T = Waktu reaksi, ditetapkan 2,5 detik 2 a = tingkat perlambatan (meter/ ), ditetapkan 3,4 meter/



2



Ss minimum yang dihitung berdasarkan rumus di atas dengan pembulatan-pembulatan untuk berbagai Vr. Setiap bagian jalan harus memenuhi Ss. Tabel Jarak pandang henti menurut RSNI-T-14-2004 Vr (km/jam)



100



90



80



70



60



50



40



30



Ss minimum (m)



185



160



130



105



85



65



50



35



3.7 Penempatan Rambu dan Marka Jalan 3.7.1 Marka Pemasangan marka pada jalan mempunyai fungsi penting dalam menyediakan petunjuk dan informasi terhadap pengguna jalan. Pada beberapa kasus, marka digunakan sebagai tambahan alat kontrol lalu lintas yang lain seperti rambu-rambu, alat pemberi sinyal lalu lintas dan markamarka yang lain. Marka pada jalan secara tersendiri digunakan secara efektif dalam menyampaikan peraturan, petunjuk, atau peringatan yang tidak dapat disampaikan oleh alat kontrol lalu lintas yang lain 3.7.2 Rambu Rambu adalah alat yang utama dalam mengatur, memberi peringatan dan mengarahkan lalu lintas. Rambu yang efektif harus memenuhi hal-hal berikut: Page 35 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



1. memenuhi kebutuhan. 2. menarik perhatian dan mendapat respek pengguna jalan. 3. memberikan pesan yang sederhana dan mudah dimengerti. 4. menyediakan waktu cukup kepada pengguna jalan dalam memberikan respon. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pertimbangan-pertimbangan yang harus diperhatikan dalam perencanaan dan pemasangan rambu adalah: 1. Keseragaman bentuk dan ukuran rambu Keseragaman dalam alat kontrol lalu lintas memudahkan tugas pengemudi untuk mengenal, memahami dan memberikan respon. Konsistensi dalam penerapan bentuk dan ukuran rambu akan menghasilkan konsistensi persepsi dan respon pengemudi. 2. Desain rambu Warna, bentuk, ukuran, dan tingkat retrorefleksi yang memenuhi standar akan menarik perhatian pengguna jalan, mudah dipahami dan memberikan waktu yang cukup bagi pengemudi dalam memberikan respon. 3. Lokasi rambu Lokasi rambu berhubungan dengan pengemudi sehingga pengemudi yang berjalan dengan kecepatan normal dapat memiliki waktu yang cukup dalam memberikan respon. 4. Operasi rambu Rambu yang benar pada lokasi yang tepat harus memenuhi kebutuhan lalu lintas dan diperlukan pelayanan yang konsisten dengan memasang rambu yang sesuai kebutuhan. 5. Pemeliharaan rambu Pemeliharaan rambu diperlukan agar rambu tetap berfungsi baik.



Page 36 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



BAB IV Gambaran Umum Lokasi 4.1 Gambar Situasi Lokasi Survey Jalan Surabaya yang terletak di depan Universitas Negeri Malang merupakan salah satu lokasi yang cukup padat di lalui kendaraan baik sepeda motor maupun mobil. Keberadaan jalan ini cukup padat dilalui kendaraan karena adanya Perguruan Tinggi dan SMK. Karena adanya pusat-pusat sarana pendidikan dan perkantoran yang membuat intensitas kepadatan lalu lintas terjadi pada jam jam tertentu. Dengan adanya pusat pendidikan dan perkantoran di Jalan Surabaya secara tidak langsung memancing kegiatan ekonomi didaerah tersebut. Bertolak belakang dengan padatnya lalu lintas, pejalan kaki yang ada di Jalan Surabaya cenderung biasa saja. Walaupun terdapat terotoar yang layak digunakan, namun masyarakat cenderung lebih memilih menggunakan kendaraan pribadinya. Mayoritas pejalan kaki yang melewati Jalan Surabaya adalah mahasiswa. 4.1.1 Deskripsi Tata Guna Lahan Penggunaan lahan disekitaran Jalan Surabaya cenderung lebih tertib karena tidak terlalu banyak kegiatan yang dilakukan di sekitaran Jalan Surabaya tersebut. Karena kegiatan perekonomian yang terjadi biasanya mulai beroperasi pada sore hari. Adapun penggunaan lahan di sekitaran Jalan Surabaya adalah: 1. Fasilitas pendidikan: Universitas Negri Malang, SMK Negri 3 Malang 2. Fasiltas perkantoran: Kantor Defisi Peralatan, Kantor Jasa Raharja, Kantor Bea Cukai. Penggunaan lahan diJalan Surabaya dipadati leh fasilitas-fasilitas pendidikan dan perkantoran. 4.1.2 Deskripsi Pengaruh Hambatan Samping Dalam survey lapangan mengenai pedestrian di area Jalan Surabaya, tidak terdapat factor-faktor yang menjadi hambatan samping pedestrian. Itu dikarenakan pedestrian hanya terdapat di kiri jalan dan sebagian kecil di kanan jalan. Para pedagang memanfaatkan sebagian sepadan jalan dibagian kanan jalan.



Page 37 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



Peta Pola Ruang Jalan Surabaya



Page 38 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



BAB V ANALISA TINGKAT PELAYANAN JALAN 5.1 Kondisi Geometri Jalan Lebar Jalan surabaya masing-maisng ruas yakni 3 meter. Dengan lebar trotoar masing masing ruas yakni 1,25 meter. Jalan Surabaya dapat dilihat pada gambar Gambar..5.1 Penampang Jalan Surabaya



Keterangan: Lebar Jalan: 6m Lebar Trotoar Kiri: 1,25m Kedalaman Drainase Kiri: 0,52cm Lebar Drainase Kiri: 0,25cm Berikut Peta Kondisi Eksisting serta street furniture di Jalan Surabaaya. .



Page 39 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



Peta Eksisting Jalan Surabaya



Page 40 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



Gambar 5.2 Penampakan dari timur



Page 41 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



Gambar 5.3 Tampak dari Barat



Page 42 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



Gambar 5.4 Tampak depan



Page 43 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



Gambar 5.5 Tampak keseluruhan



Page 44 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



5.2 Analisis Kecepatan Lalu Lintas Kecepatan rata-rata perjalanan (Average Travel Speed) dan kecepatan jalan. Waktu perjalanan adalah total waktu tempuh kendaraan untuk suatu segmen jalan yang ditentukan. Waktu jalan adalah total waktu ketika kendaraan dalam keadaan bergerak (berjalan) untuk menempuh suatu segmen jalan tertentu. Kecepatan adalah jarak tempuh kendaraan dibagi waktu tempuh. =



Keterangan: V



= Kecepatan (km/jam)



L



= jarak tempuh (km)



TT= waktu tempuh (jam) Standar kecepatan kendaraan berdasarkan Jalan arteri sekunder



Moda



Kecepatan Rata-Rata (Km/Jam)



Sepeda Motor Mobil Angkot Pick Up Bis Truck



Kiri



Kanan



40 50 50 50 50 50



40 50 50 50 50 50



Sumber :PM/111/2015 Tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan



5.3 Analisis Jarak Pandang Henti Jarak pandang (Ss) terdiri dari dua elemen jarak yaitu : a. jarak awal reaksi (Sr) adalah jarak pergerakan kendaraan sejak pengemudi melihal suatu halangan yang menyebabkan ia harus berhenti sampai saat pengemudi menginjak rem dan b. iarak awal pengereman (Sb) adalah jarak pergerakan kendaraan sejak pengemudi ' menginiak rem sampal dengan kendaraan tersebut berhenti Ss dalam satuan meter, dapat dihitung dengan rumus (AASHTO' 2001 ) : 2



= 0,278 ×



×



+ 0,039



Keterangan : Page 45 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



Vr = kecepatan rencana (km/jam) T = Waktu reaksi, ditetapkan 2,5 detik 2 a = tingkat perlambatan (meter/ ), ditetapkan 3,4 meter/



2



Ss minimum yang dihitung berdasarkan rumus di atas dengan pembulatan-pembulatan untuk berbagai Vr. Setiap bagian jalan harus memenuhi Ss. Tabel Jarak pandang henti menurut RSNI-T-14-2004 Vr (km/jam)



100



90



80



70



60



50



40



30



Ss minimum (m)



185



160



130



105



85



65



50



35



Dengan Kecepatan Standar kecepatan kendaraan berdasarkan Jalan arteri sekunder maka jalan Surabaya dengan kecepatan yang maksimum yaitu sebesar 50 km/jam maka penempatan rambu diperhitungkan dengan jarak 65 meter sebelumnya sehingga rambu terlihat oleh pengemudi lalu lintas untuk menghndari terjadinya kecelakaan lalu lintas. 5.4 Analisis Penempatan Rambu dan Marka Pemasangan marka pada jalan mempunyai fungsi penting dalam menyediakan petunjuk dan informasi terhadap pengguna jalan. Pada beberapa kasus, marka digunakan sebagai tambahan alat kontrol lalu lintas yang lain seperti rambu-rambu, alat pemberi sinyal lalu lintas dan markamarka yang lain. Marka pada jalan secara tersendiri digunakan secara efektif dalam menyampaikan peraturan, petunjuk, atau peringatan yang tidak dapat disampaikan oleh alat kontrol lalu lintas yang lain Penambahan marka jalan yang dibutuhkan di Jalan Surabaya yaitu adanya zebra cross untuk pejalan kaki sehingga tidak membahayakan keselamatan pejalan kaki saat menyebrang jalan. Penempatan marka jalan berada diarea lampu lalu lintasyang sebelumnya belum terdapat di Jalan Surabaya ukuran penambahan zebra cross sesuai dengan pedoman Pd T-122004-B dar kementerian pekerjaan umum. Marka melintang garis utuh a.



Marka ini berupa garis utuh melintang pada perkerasan jalan di persimpangan atau daerah penyeberangan pejalan kaki Page 46 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



b.



Marka ini berfungsi sebagai batas berhenti bagi kendaraan yang diwajibkan oleh alat pemberi isyarat lalu lintas atau rambu larangan



c.



Ukuran : tebal garis marka melintang harus lebih besar dari marka membujur, minimal 0,20 maksimal 0,30 meter



d.



Penempatan



e. bila garis berhenti dilengkapi dengan perkataan “Stop” yang dituliskan di permukaan jalan, jarak antara puncak huruf pada tulisan “STOP” dan garis berhenti, minimal 1 meter maksimal 2,5 meter f. pada persimpangan atau daerah penyeberangan pejalan kaki, dan harus dilengkapi dengan garis pembatas berupa garis utuh membujur, Ukuran jarak antara garis satu dengan yang lain menurut Pd T-12-2004-B dar kementerian pekerjaan umum yaitu dengan lebar 30 cm antar garis. 5.5 Analisis Kebutuhan Fasilitas Pejalan Kaki Di Wilayah Kajian Fasilitas pejalan kaki harus dapat memenuhi kebutuhan berdasarkan aspek kenyamanan, keselamatan, dan keamanan pejalan kaki sebagai penggunanya (Murthy, 2001:61), oleh karena itu analisis yang akan dilakukan pada bab ini akan merujuk kepada hasil pengamatan peneliti beserta pengelompokan jawaban responden, baik berupa persepsi maupun preferensi sesuai dengan tiap aspek kebutuhan mendasar berupa kenyamanan, keselamatan, dan keamanan. Untuk lebih jelasnya tentang pembagian fasilitas pejalan kaki ke dalam aspek kenyamanan, keselamatan, dan keamanan dapat dilihat pada tabel di bawah ini : Tabel 5. 1 Cara Penilaian Fasilitas Pejalan Kaki Berdasarkan Indikator Kenyamanan, Keselamatan, dan Keamanan Fasilitas Pejalan Kaki yang Dinilai Trotoar Penyeberangan Street Furniture Lebar efektif Pohon peneduh tidak jembatan dapat meneduhi pejalan penyeberangan kaki; Tempat sampah Lebar terbangun kurang dari 2 tidak ada/ada tapi tidak dan efektif meter, dan lebar dapat menampung semua trotoar kurang keseluruhan sampah; Tidak tersedia Tidak dari 2 meter, kurang dari 2,6 bangku istirahat, halte, dan Nyaman tidak menerus; meter; lebar telepon umum. Pohon trotoar kurang jembatan peneduh, tempat sampah, Kenyamanan lebar menurut kurang lebar bangku, halte, dan telepon responden. atau sedang umum kondisi buruk menurut menurut responden. responden. Tidak seluruh dari syarat Tidak seluruh pohon peneduh dapat Kurang dari syarat lebar meneduhi pejalan kaki, Nyaman dan trotoar adanya tempat sampah kurang dari 2



Indikator



Indikator



Nyaman



Tidak Selamat



Keselamatan



Kurang Selamat



Fasilitas Pejalan Kaki yang Dinilai Trotoar Penyeberangan Street Furniture yang dapat menampung meter, trotoar semua sampah, ada menerus, dan bangku istirahat, halte, trotoar telepon umum, dan kondisi lebarnya ideal pohon peneduh, tempat menurut samapah, bangku, halte, responden dan telepon umum terpenuhi. berkondisi baik menurut responden terpenuhi. Pohon peneduh dapat Lebar Memiliki lebar meneduhi pejalan kaki; terbangun dan efektif sebesar 2 Tempat sampah dapat efektif trotoar meter, lebar menampung sampahsebesar 2 keseluruhan sampah yang ada; Tersedia meter, trotoar sebesar 2,6 bangku istirahat, halte, dan menerus; meter; lebar telepon umum; pohon trotoar lebarnya jembatan ideal peneduh, tempat sampah, bangku, halte, dan telepon ideal menurut menurut responden. umum kondisinya baik respoden menurut responden. Lebar terbangun Tidak tersedia lampu dan efektif penerangan/lampu trotoar kurang Kondisi cat penerangan banyak yang dari 2 meter, penyeberangan sudah redup atau tidak tidak menerus, zebra sudah tidak menyala, lampu kondisi utuh dan sulit penerangan tidak dapat permukaan untuk dilihat; menerangi pada malam rusak; trotoar kondisi cat tidak hari, pagar pembatas kurang lebar terlihat/buram kondisinya buruk; lampu dan kondisi menurut penerangan dan pagar permukaannya responden. pembatas kondisinya buruk rusak menurut menurut responden. responden. Tidak seluruh Tidak seluruh dari syarat dari syarat lebar lampu penerangan yang terbangun dan dapat menerangi di malam efektif trotoar hari, dan kondisi pagar kurang dari 2 pembatas yang baik, dan meter, trotoar lampu penerangan dan menerus, pagar pembatas yang berkondisi baik kondisi menurut responden permukaan terpenuhi. trotoar tidak rusak/baik terpenuhi, dan lebar trotoar ideal dan kondisi permukaan baik menurut



Fasilitas Pejalan Kaki yang Dinilai Trotoar Penyeberangan Street Furniture responden terpenuhi. Lebar terbangun dan efektif trotoar sebesar 2 Kondisi cat meter, Lampu-lampu penerangan penyeberangan menerus, dan dapat menerangi pejalan zebra kondisi kaki ketika malam hari; masih utuh dan permukaan Pagar pembatas kondisinya Selamat dapat terlihat, tidak baik; Lampu penerangan kondisi cat dapat rusak/baik; dan pagar pembatas terlihat (terang) lebar trotoar berkondisi baik menurut menurut ideal dan responden. responden. kondisi permukaan baik menurut responden. Lebar efektif jembatan Tidak tersedia lampu penyeberangan penerangan/lampu kurang dari 2 penerangan banyak yang meter, dan lebar sudah redup atau tidak keseluruhan Tidak menyala, lampu kurang dari 2,6 Aman penerangan tidak dapat meter; lebar menerangi pada malam jembatan hari; Lampu penerangan kurang lebar kondisinya buruk menurut atau sedang responden. menurut responden. Keamanan Kurang Aman Lebar efektif jembatan penyeberangan Lampu-lampu penerangan 2 meter, dan dapat menerangi pejalan lebar kaki ketika malam hari; Aman keseluruhan Lampu penerangan 2,6 meter; lebar kondisinya baik menurut jembatan ideal responden. menurut responden. Sumber:Perencanaan Trotoar (1990), Tata Cara Perencanaan Jalur Pejalan Kaki di Perkotaan Indikator



(1995), Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Ruang Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan



5.6 Analisa Kenyamanan Fasilitas Pejalan Kaki Penentuan tingkat kenyamanan fasilitas pejalan kaki di Jalan Surabaya dilakukan dengan menggabungkan hasil pengamatan langsung dan persepsi masyarakat, kemudian dilakukan pengelompokan dan pembobotan. Untuk kondisi tidak nyaman diberi nilai 1, kurang nyaman bernilai 3, dan nyaman bernilai 5. Poin tingkat kenyamanan trotoar, penyeberangan, dan street furniture digabungkan kemudian dilihat nilai totalnya. Nilai total inilah yang kemudian akan menentukan tingkat kenyamanan fasilitas pejalan kaki keseluruhan. Poin total fasilitas kenyamanan fasilitas pejalan kaki tidak sama di setiap segmen jalannya, karena ada ruas jalan yang tidak tersedia trotoar dan penyeberangan. Pada segmen kanan Jalan Surabaya, poin total 1-3 akan dikategorikan Tidak Nyaman, 4-7 Kurang Nyaman, dan 8-10 dikategorikan Nyaman. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini : Tabel 5. 2 Bobot Penilaian Kenyamanan Fasilitas Pejalan Kaki di Jalan Surabaya



Fasilitas Pejalan



Segmen Kanan Jalan



Segmen Tengah Jalan



Segmen Kiri Jalan



Kaki



Surabaya



Surabaya



Surabaya



3 5 8



5 5 10



Trotoar Penyeberangan Street Furniture Total Sumber: Survey primer



-



Trotoar pada segmen kanan Jalan Surabaya mendapat point 0 karena tidak tersedianya fasilitas pejalan kaki, sementara pada segmen kiri Jalan Surabaya mendapat point 5 karena kondisinya yang baik sehingga memberikan kenyamanan pada pejalan kaki sebagai fasilitas yang bisa dipakai. Kemudian zebracross sebagai fasilitas penyebrangan di Jalan Surabaya hanya berada di segmen tengah dan mendapatkan point 3 dikarenakan cat pada beberapa sisi nya mulai hilang sehingga membuat pejalan kaki sedikit kurang nyaman pada saat ingin menyebrang namun tetap dapat memfasilitasi pejalan kaki menyebrang dengan ukuran 5 meter. Dan yang terakhir adalah street furniture berupa pohon peneduh, bangku taman, lampu jalan, rambu rambu dll mendapatkan point 5 pada segmen kiri dan tengah dikarenakan kondisi fasilitas tersebut masih sangat baik, terawat dan pohon peneduh dapat membuat rindang jalan sepanjang segmen tersebut sehingga memberikan kenyamanan yang tinggi pada pejalan kaki. Kesimpulan dari analisa penilaian kenyamanan fasilitas pejalan kaki di Jalan Surabaya berdasarkan hasil survey dan persepsi masyarakat adalah Nyaman pada segmen kiri maupun segmen tengah.



5.7 Analisa Keselamatan Fasilitas Pejalan Kaki Penentuan tingkat keselamatan fasilitas pejalan kaki di Jalan Surabaya dilakukan dengan menggabungkan hasil pengamatan langsung dan persepsi masyarakat, kemudian dilakukan pengelompokan dan pembobotan. Untuk kondisi tidak selamat diberi nilai 1, kurang selamat bernilai 3, dan selamat bernilai 5. Poin tingkat keselamatan trotoar, penyeberangan, dan street furniture digabungkan kemudian dilihat nilai totalnya. Nilai total inilah yang kemudian akan menentukan tingkat keselamatan fasilitas pejalan kaki keseluruhan. Poin total fasilitas keselamatan fasilitas pejalan kaki tidak sama di setiap segmen jalannya, karena ada ruas jalan yang tidak tersedia trotoar dan penyeberangan. Pada segmen kanan Jalan Dieng, poin total 1-3 akan dikategorikan Tidak Selamat, 4-7 Kurang Selamat, dan 8-10 dikategorikan Selamat. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini Tabel 5. 3 Bobot Penilaian Keselamatan Fasilitas Pejalan Kaki di Jalan Surabaya



Fasilitas Pejalan



Segmen Kanan Jalan



Segmen Tengah Jalan



Segmen Kiri Jalan



Kaki



Surabaya



Surabaya



Surabaya



-



3 5 3



5 5 10



Trotoar Penyeberangan Street Furniture Total Sumber: Hasil Survey



Trotoar pada segmen kanan Jalan Surabaya mendapat point 0 karena tidak tersedianya fasilitas pejalan kaki, sementara pada segmen kiri Jalan Surabaya mendapat point 5 karena kondisinya yang baik sehingga memberikan keselamatan pada pejalan kaki sebagai fasilitas yang bisa dipakai. Kemudian zebracross sebagai fasilitas penyebrangan di Jalan Surabaya hanya berada di segmen tengah dan mendapatkan point 3 dikarenakan cat pada beberapa sisi nya mulai hilang dan posisi zebracross yang berada di penyebrangan antara SMK Negeri 3 Malang dengan Kantor Bea dan Cukai Malang, Edotell Malang dengan Kantor Bea dan Cukai Malang dan yang terakhir antara Universitas Negeri Malang dengan CV. Indra Karya yang memiliki tingkat kecepatan berkendara yang cukup tinggi sehingga membuat pejalan kaki memiliki tingkat keselamatan sedikit rendah pada saat menyebrang. Dan yang terakhir adalah street furniture berupa pohon peneduh, bangku taman, lampu jalan, rambu rambu dll mendapatkan point 5 pada segmen tengah, kiri dikarenakan kondisi fasilitas tersebut masih sangat baik, terawat dan juga lampu jalan/pedestrian hidup dan dapat menerangi pejalan kaki pada saat berjalan sehingga tingkat keselamatan nya pun tinggi. Kesimpulan dari analisa penilaian keselamatan fasilitas pejalan kaki di Jalan Surabaya berdasarkan hasil survey dan persepsi masyarakat adalah selamat pada segmen Tengah maupun kiri.



5.8 Analisa Keamanan Fasilitas Pejalan Kaki Penentuan tingkat keselamatan fasilitas pejalan kaki di Jalan Surabaya dilakukan dengan menggabungkan hasil pengamatan langsung dan persepsi masyarakat, kemudian dilakukan pengelompokan dan pembobotan. Untuk kondisi tidak aman diberi nilai 1, kurang aman bernilai 3, dan aman bernilai 5. Poin tingkat keamanan trotoar, penyeberangan, dan street furniture digabungkan kemudian dilihat nilai totalnya. Nilai total inilah yang kemudian akan menentukan tingkat keamanan fasilitas pejalan kaki keseluruhan. Poin total fasilitas keamanan fasilitas pejalan kaki tidak sama di setiap segmen jalannya, karena ada ruas jalan yang tidak tersedia trotoar dan penyeberangan. Pada segmen kanan Jalan Dieng, poin total 1-3 akan dikategorikan Tidak Aman, 4-7 Kurang Aman, dan 8-10 dikategorikan Aman. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel 5. 4 Bobot Penilaian Keamanan Fasilitas Pejalan Kaki di Jalan Surabaya



Fasilitas Pejalan



Segmen Kanan Jalan



Segmen Tengah Jalan



Kaki



Surabaya



Surabaya



-



3 5 8



Trotoar Penyeberangan Street Furniture Total Sumber: Hasil Survey



Segmen Kiri Jalan Surabaya 5 5 10



Trotoar pada segmen kanan Jalan Surabaya mendapat point 0 karena tidak tersedianya fasilitas pejalan kaki, sementara pada segmen kiri Jalan Surabaya mendapat point 5 karena kondisinya yang baik sehingga memberikan keamanan pada pejalan kaki sebagai fasilitas yang bisa dipakai. Kemudian zebracross sebagai fasilitas penyebrangan di Jalan Surabaya hanya berada di segmen tengah dan mendapatkan point 3 dikarenakan cat pada beberapa sisi nya mulai hilang dan posisi zebracross yang berada di penyebrangan antara SMK Negeri 3 Malang dengan Kantor Bea dan Cukai Malang, Edotell Malang dengan Kantor Bea dan Cukai Malang dan yang terakhir antara Universitas Negeri Malang dengan CV. Indra Karya yang memiliki tingkat kecepatan berkendara yang cukup tinggi sehingga membuat pejalan kaki memiliki tingkat keselamatan sedikit rendah pada saat menyebrang. Dan yang terakhir adalah street furniture berupa pohon peneduh, bangku taman, lampu jalan, rambu rambu dll mendapatkan point 5 pada segmen tengah, kiri dikarenakan kondisi fasilitas tersebut masih sangat baik, terawat dan juga lampu jalan/pedestrian hidup dan dapat menerangi pejalan kaki pada saat berjalan sehingga tingkat keselamatan nya pun tinggi. Kesimpulan dari analisa penilaian



keselamatan fasilitas pejalan kaki di Jalan Surabaya berdasarkan hasil survey dan persepsi masyarakat adalah Aman pada segmen Tengah maupun kiri.



Page 47 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI



BAB IV PENUTUP



6.1 Kesimpulan Harmonisasi rambu dan marka dengan geometric jalan adalah suatu bentuk arahan yang positif terhadap pengemudi yang melewati jalan Surabaya di Malang. Kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh berbagai factor. Oleh karena itu, dengan penempatan marka dan rambu-rambu lalu lintas mempunyai fungsi penting dalam menyediakan petunjuk dan informasi terhadap pengguna jalan. Pada beberapa kasus, marka digunakan sebagai tambahan alat kontrol lalu lintas yang lain seperti rambu-rambu, alat pemberi sinyal lalu lintas dan marka-marka yang lain. Marka pada jalan secara tersendiri digunakan secara efektif dalam menyampaikan peraturan, petunjuk, atau peringatan yang tidak dapat disampaikan oleh alat kontrol lalu lintas yang lain. Di jalan Surabaya kota malang kondisi jalan yang strategis berada di tengah-tengah kota malang sehingga di jalan tersebut sangat padat kendaraan yang memenuhi jalan, berpotensi terjadi kemacetan di jam-jam tertentu. Hasil pengamatan di lokasi survey mengenai penempatan rambu/marka jalan di rasa sudah tepat. Di Jalan Surabaya, di tempatkan zebra cross, di depan area perdagangan dan jasa, Pendidikan serta beberapa rumah juga ditempatkan rambu untuk tidak memarkir kendaraan disana. Masalah/kendala nya hanyalah tentang individu yang kerap kali tidak menaati rambu/marka yang sudah dibuat. 6.2 Saran Dalam perancangan suatu geometric jalan, satu hal penting yang harus tetap dilakukan adalah perawatan sekalipun pembangunan jaln tersebut telah selesai. Perawatan harus dilaksanakan tidak hanya berupa perawatan kondisi fisik jalan saja, tapi juga pemeriksaan terhadap fasilitas jalan yang membantu mengarahkan lalu lintas jalan. Pengecatan marka mem bujur garis putus – putus dan solid yang sesuai standar adalah hal yang harus dilakukan setelah menyelesaikan pengaspalan jalan. Selain itu, pengecatan marka ulang setelah dilakukan overlay aspal pada jalan juga merupakan satu kesatuan yang harus dilaksanakan. Bahan cat yang digunakann untuk pengecatan harus digunakan yang tahan lama dan sesuai dengan SNI yang berlaku. Pembuatan marka juga harus konsisten dan berkesinambungan pada semua jalur agar tidak membingungkan bagi pengguna jalan



Page 48 of 48



PERENCANAAN TRANSPORTASI