Laporan Monitoring [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I



PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Pelaksanaan kegiatan audit kinerja



sebagai bagian dari proses



pengawasan yang dilakukan oleh aparat internal audit di sektor pemerintahan menjadi kebutuhan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja sektor publik dalam mendukung terwujudnya birokrasi



yang



berkelanjutan.



good governance dan reformasi



Pelaksanaan



kegiatan



ini



merupakan



penjabaran dari UU No. 17 Tahun 2003 dan UU No. 25 Tahun 2005 yang menetapkan pelaksanaan anggaran berbasis kinerja berdasarkan Renstra dan Rencana Kerja instansi pemerintah, dalam hal ini khususnya di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas. Tujuan dari kegiatan Audit kerja/organisasi Bappenas utamanya dimaksudkan



Kinerja unit



untuk mewujudkan



akuntabilitas pelaksanaan tupoksi dan untuk membantu peningkatkan kinerja unit-unit



kerja



di



lingkungan



Kementerian



melaksanakan tugas pokok, dan fungsi dimana



PPN/Bappenas



dalam



muaranya adalah



kinerja



dari organisasi Bappenas pada khususnya. Dengan demikian Audit Kinerja secara garis besar dapat digolongkan ke dalam kegiatan-kegiatan pemeriksaan manajemen pelaksanaan tupoksi, maupun kinerja pelaksanaan program/kegiatan dalam pelaksanaan tupoksi. Hasil audit berisi dilakukan



rekomendasi dan tindak-lanjut yang disarankan untuk



dalam rangka peningkatan kinerja kelembagaan.



Kegiatan



monitoring merupakan rangkaian kegiatan yang tidak terpisahkan dari tindaklanjut penerapan kegiatan pemeriksaan /audit kinerja. Monitoring merupakan suatu



proses



yang



berkesinambungan



memantau



pelaksanaan



manajemen/program kegiatan juga memantau tindak lanjut hasil dari pemeriksaan/audit



kinerja



melalui



sistem



pengawasan



internal



yang



sistematis.



Laporan Monitoring.doc



1



1.2 Tujuan dan Sasaran Tujuan dan sasaran dari Pelaksanaan Monitoring Pengawasan Kinerja Kegiatan UKE II Kementerian PPN/Bappenas adalah sebagai berikut : 1. Untuk



memonitor



apakah



Unit



Kerja/Organisasi



melaksanakan



rekomendasi perbaikan terhadap hasil temuan pemeriksaan/audit kinerja yang telah diberikan. 2. Untuk memantau



pelaksanaan kinerja berjalan dengan baik sebelum



dilakukan post-audit terhadap suatu kegiatan mengetahui perkembangan pelaksanaan Rencana Kerja (Renja) unit



kerja-unit kerja terkait yang



berupa penjabaran dari Rencana Strategis Bappenas berdasarkan indikator kinerja sebagai acuan. 3. Membantu pemahaman unit kerja terhadap potensi penyimpangan/ ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap peraturan yang berlaku (langkah-langkah preventif). 4. Untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan Rencana Kerja (Renja) unit



kerja-unit kerja terkait yang berupa penjabaran dari Rencana



Strategis Bappenas berdasarkan indikator kinerja sebagai acuan. 5. Untuk mendapatkan deskripsi feedback dari pelaksanaan evaluasi dan dijadikan



sebagai



bahan



pertimbangan



dalam



penyempurnaan



penyusunan Rencana Kerja UKE II untuk tahun selanjutnya. 6. Membentuk



kesadaran



awal



terhadap



adanya



kemungkinan



ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap peraturan yang berlaku dan juga untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang ada dalam pelaksanaan kegiatan/Renja tersebut. 1.3. Keluaran (Output) Output yang diharapkan dapat tercapai dari kegiatan ini adalah:



Laporan Monitoring.doc



2



1. Tersedianya



informasi



hasil



monitoring



dan



evaluasi



terhadap



pelaksanaan Renja dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi unit-unit kerja di lingkungan Kantor Kementerian PPN/Bappenas. 2. Tersedianya



informasi



hasil



monitoring



dan



evaluasi



terhadap



pelaksanaan tindak lanjut temuan pengawasan/evaluasi kinerja. 3. Tersedianya informasi sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan. 1.4. Ruang Lingkup: Ruang lingkup dari kegiatan Pelaksanaan Monitoring Pengawasan Kinerja Kementrian Negara PPN/ Bappenas ini adalah sebagai berikut: 1. Mengadakan



pembahasan



internal



(organisasi/unit



kerja)



untuk



menganalisa lebih lanjut hal-hal yang memerlukan perbaikan dari hasil temuan/audit kinerja pelaksanaan program/kegiatan. 2. Memastikan rekomendasi/saran perbaikan terhadap hasil temuan telah ditindak-lanjuti. 3. Merekomendasikan/memperingatkan



kembali



terhadap



langkah



tindak-lanjut yang sebaiknya dilakukan terhadap hasil temuan yang telah direkomendasikan. 4. Melakukan rangkaian kegiatan monitoring baik secara in-desk studi maupun kegiatan lapangan untuk memastikan proses kegiatan manajemen atau pelaksanaan program/kegiatan berjalan sesuai peraturan atau manajemen yang baik.



Laporan Monitoring.doc



3



BAB II METODOLOGI 2.1



Kerangka Pemikiran Sejalan dengan diterapkannya pelaksanaan anggaran berbasis kinerja di sektor pemerintahan terutama di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas, intensitas dan pelaksanaan upaya peningkatan kualitas kinerja tupoksi masing-masing Unit Kerja Eselon II terutama Inspektorat Utama dan Inspektorat Bidang Kinerja Kelembagaan dituntut untuk menjadi lebih efektif, efisien dan memperhatikan prinsip ekonomis. Maksud pelaksanaan anggaran berbasis kinerja adalah untuk menjamin terselenggaranya prinsip akuntabilitas, transparansi dan integritas di sektor pemerintahan. Untuk itu, diperlukan sistem pengawasan terhadap pelaksanaan pencapaian kinerja masing-masing Unit Kerja Eselon II. Pada akhirnya sasaran yang ingin dicapai adalah adanya kesesuaian antara penetapan target dan penetapan kinerja di awal perencanaan kinerja dengan realisasi pencapaian kinerja. Tolok ukur perbandingan ini menggunakan indikator kinerja yang telah ditetapkan oleh UKE II terkait. Rerangka indikator dengan demikian menjadi salah satu instrumen penting dalam pengukuran manajemen yang hasilnya akan dijadikan pertimbangan untuk langkah perbaikan peningkatan kualitas kinerja di sektor pemerintahan. Dengan demikian, terdapat keterkaitan antara pengukuran dan pelaporan akuntabilitas manajemen kinerja dengan kegiatan monitoring yang akan berjalan selama periode 1 tahun yang dilaksanakan oleh IBKK. Kegiatan monitoring diperlukan untuk memantau tindak



lanjut



langkah



perbaikan



tersebut



agar



dapat



dijadikan



pertimbangan untuk penyempurnaan penetapan kinerja masing-masing Unit Kerja Eselon II di periode selanjutnya. Pada akhirnya, hasil akhir yang dicapai dan terus ditingkatkan adalah peningkatan akuntabilitas



Laporan Monitoring.doc



4



manajemen



kinerja



Kementerian



Negara



PPN/Bappenas



secara



keseluruhan. 2.2



Pengumpulan Data 1. Studi literature mengenai tugas pokok dan fungsi unit kerja serta data/informasi lainnya yang relevan. 2. Survey lapangan yang dilaksanakan secara internal ataupun eksternal sebagai bahan untuk memperoleh informasi dan data yang relevan. 3. Diskusi internal terhadap hasil monitoring yang telah dilaksanakan oleh pihak auditor sebagai bentuk dari tanggung jawab dan ketranparansian. 4. Data/Informasi hasil evaluasi/audit kinerja kegiatan kajian TA 2005 yang dilaksanakan pada tahun 2006.



2.3



Metode Analisis Hasil dari pengumpulan data dan informasi yang dilaksanakan baik secara desk study, survey lapangan secara internal ataupun eksternal serta diskusi yang dilakukan dengan pihak unit kerja terkait sebagai bagian dari proses



tindak



lanjut



kegiatan



monitoring



akan



dianalisis



dengan



menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif yang tujuannya adalah untuk: 1. Mengetahui perkembangan pelaksanaan kegiatan UKE II 2. Mengetahui kendala pelaksanaan kegiatan UKE II terkait pelaksanaan dan penjabaran tupoksinya 3. Merancang rekomendasi perbaikan untuk periode mendatang



Laporan Monitoring.doc



5



BAB III RENCANA KERJA DAN JADWAL KEGIATAN Rencana Kerja Kegiatan akan berlangsung selama 12 bulan dibagi dalam beberapa langkah kegiatan: 1. Penyusunan Kerangka Kerja dan Rencana Kerja (2 bulan) 2. Pengumpulan data dan informasi (5 bulan) 3. Pelaksanaan monitoring secara in-desk study atau survey lapangan (2 bulan) 4. Pembahasan internal dengan unit kerja untuk analisa hal-hal yang perlu perbaikan (1 bulan) 5. Penyusunan laporan (2 bulan) Jadwal Kegiatan



Bulan Kegiatan Jan



Pebr



Mart



Apr



Mei



Jun



Jul



Agst



Sep



Okt



Penyusunan Kerangka Acuan Kerja dan Rencana Kerja Pengumpulan data/informasi Pelaksanaan monitoring secara in-desk study maupun kegiatan lapangan Pembahasan internal oleh unit kerja untuk analisa hal-hal yang perlu perbaikan Penyusunan laporan



Laporan Monitoring.doc



6



Nop



Des



BAB IV PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PEMBAHASAN 4.1. Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Inspektorat Bidang Kinerja Kelembagaan secara swakelola dan berkoordinasi dengan UKE-UKE II di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas. 4.2. Pembahasan Pelaksanaan kegiatan pada dasarnya tetap mengacu kepada langkah-langkah kegiatan yang ada dalam kerangka acuan kerja. Hingga saat ini langkah-langkah yang telah dilaksanakan sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan monitoring IBKK terhadap kegiatan Unit Kerja Eselon II antara lain sebagai berikut : Pelaksanaan penyusunan kerangka acuan kerja dan rencana kerja Pengumpulan data/informasi terkait kegiatan Unit Kerja Eselon II termasuk kegiatan dan program-program yang berada bawah koordinasi direktorat terkait yang akan melalui proses audit kinerja Pelaksanaan kegiatan monitoring baik secara desk-study maupun secara kunjungan lapangan Perkembangan pelaksanaan kegiatan Monitoring dan evaluasi ini dalam tahap In-desk study/pengumpulan data dari Unit Kerja Eselon II terkait dan melakukan monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan good governance yang dilaksanakan oleh daerah melalui proses kunjungan lapangan ke beberapa daerah untuk memberikan feedback dan masukan terhadap kegiatan monitoring yang telah dilaksanakan dilingkungan kementerian Negera PPN/Bappenas. Hingga saat ini, data terkumpul adalah : 1) Data Monitoring dari Deputi SDM dan Kebudayaan dengan judul “Monitoring Pembangunan Bidang Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga



Laporan Monitoring.doc



7



Pada intinya, tujuan dari kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Kedeputian



SDM



dan



Kebudayaan



adalah



untuk



memantau



perkembangan pelaksanaan RPJM 2004-2009 dan RKP Tahun 2007 di Bidang Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. Selain itu untuk mengidentifikasi permasalahan yang dijumpai dalam perencanaan, implementasi dan pemantauan program serta untuk kepentingan penyusunan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan evaluasi maupun dalam perencanaan di tahun berikutnya. Sementara itu, sasaran yag ingin dicapai adalah: a. Teridentifikasinya peta keterkaitan antara tujuan, sasaran dan kegiatan pokok yang ditetapkan dalam RPJM dan RKP b. Teridentifikasinya tingkat pencapaian kinerja program setiap tahun dengan mengacu kepada rencana program pembangunan dan indikator kinerjanya c. Teridentifikasinya perencanaan,



masalah-masalah pelaksanaan



dan



yang



dijumpai



pemantauan



dalam program



pembangunan Selain itu, Deputi SDM dan Kebudayaan juga telah menyampaikan Laporan Awal Kegiatan unit kerja-unit kerja di lingkungan Kedeputian SDM dan Kebudayaan antara lain : (1) Koordinasi Strategis Pengelolaan Program



Kerjasama



Pemerintah



RI-UNICEF



Thn



2006-2010,



Dit.Kesehatan dan Gizi Masyarakat, (2). Pemantauan Pelaksanaan RKP 2007 Bidang Kesehatan Masyarakat, Dit. Kesehatand an Gizi Masyarakat, (3) Koordinasi Pengelolaan Kerjasama Pemerintah RI-UNFPA Siklus ke-7 (2006-2007), Dit. Kependudukan dan Pemberdayaan Perempuan, (4) Pemantauan Pelaksanaan Program Pembangunan Bidang Agama dan Pendidikan. (5) pemantauan pelaksanaan program pembangunan di bidang kependudukan, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan



Laporan Monitoring.doc



8



dan anak.



Sedangkan untuk laporan kajian tahun anggaran 2007 ini



Unit kerja Deputi SDM dan Kebudayaan, Direktorat Kependudukan dan Pemberdayaan perempuan telah menyelesaikan laporan pertengahan kajian 2007 dengan judul “Analisis Gender dalam Perencanaan Pembangunan” yang dilatarbelakangi dari Inpres No. 9 tahun 2007 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan Nasional. Tujuan dari kajian ini untuk melakukan evaluasi pelaksanaan PUG di 18 kementerian, 7 provinsi dan 7 Kabupaten/kota terpilih (Jabar, Riau, Sulut, Jateng, NTB, Kalsel dan Sumbar) dengan menggunakan analisis



Gender Analysis Pathway (GAP) yaitu (a) menghasilkan beberapa program pembangunan yang responsif gender (b) melakukan transfer of



knowledge



(keterampilan



melakukan



analisis



gender



dan



mengintegrasikan isu gender ke dalam perencanaan, (c) membangun kepemilikan dari stakeholder yang bersangkutan. 2) Data evaluasi dari Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah antara lain : •



Direktorat Bidang Perkotaan, tata ruang dan pertanahan, laporan awal “Kegiatan evaluasi pelaksanaan program pembangunan bidang perkotaan, tata ruang dan pertanahan”. Kajian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan RKP tahun 2006 berdasarkan kinerja pelaksanaan program-program pembangunan dalam RPJM sebagai bahan masukan bagi perencanaan pembangunan tahap selanjutnya. Evaluasi yang akan dilakukan dengan menggunakan dua jenis evaluasi yaitu evaluasi formal, tujuannya dan sasaran dari pengambil kebijakan



dan



administrator



yang



secara



resmi



diumumkan



merupakan ukuran tepat dari menfaat atau nilai dan evaluasi keputusan teoritis, tujuannya dan sasaran dari berbagai pelaku yang diumumkan secara formal ataupun diam-diam merupakan ukuran tepat dari manfaat atau nilai. Hasil dari kajian ini akan memuat antara lain : (a) data dan informasi mengenai realisasi kegiatan Laporan Monitoring.doc



9



pembangunan bidang perkotaan, tata ruang dan pertanahan tahun 2006, (b) penilaian kinerja terhadap hasil pembangunan bidang perkotaaan,



tata



ruang



dan



pertanahan



pada



tahun



2006,



(c) Indentifikasi kendala pembangunan yang dihadapi pada tahun 2006 dan rekomendasi perbaikan. •



Direktorat



Kewilayahan



perencanaan



II,



pembangunan



laporan dalam



awal



“Evaluasi



kebijakan



pengembangan



kawasan



tertinggal khususnya wilayah terisolir dan terpencil”. Tujuan dari kajian ini untuk menganilisis titik kelemahan dan kekuatan dari program-program pembangunan kawasan tertinggil 2005-2006, dengan sasaran yang akan ditetapkan antara lain : 1. Evaluasi yang fokus pada hasil program pembangunan kawasan tertinggal khususnya wilayah terpencil dan terisolir yang dilaksanakan secara lintas sektoral antar departemen. 2. Mendiskripsikan berbagai kendala hasil realisasi program pembangunan pengembangan kawasan tertinggal khususnya daerah terpencil terkait pada efektivitas, tingkat efisiensi pencapaian target serta responsivitas 3. Menganalisas kondisi kawasan tertinggal khususnya wilayah terpencil melalui metode survey, diskusi dan wawancara 4. Mentetapkan keluaran hasil evaluasi sebagai rekomendasi yang ditujukan kepada stakeholder terkait pemerintah pusat dan daerah sebagai upaya percepatan pembangunan wilayah kawasan tertinggal. Kegiatan Monitoring juga dilaksanakan terhadap kegiatan Inspektorat Bidang Kinerja Kelembagaan pada tahun anggaran 2007. Beberapa kegiatan di antaranya adalah sebagai berikut: I.



Evaluasi Manajemen Akuntabilitas Kinerja Kementerian Negara PPN/Bappenas TA 2007



Kelembagaan



Kegiatan Evaluasi Manajemen Akuntabilitas Kinerja Kelembagaan yang tengah berjalan saat ini memasuki tahap pertama dari rencana kerja Evaluasi Manajemen Kinerja. Tahap pertama dalam kegiatan Evaluasi Manajemen



Laporan Monitoring.doc



10



Kinerja



ini



adalah



persiapan



dan



penyusunan



desain



audit/evaluasi



manajemen kinerja. Termasuk dalam tahap ini adalah: 1. Proses pengumpulan data dan informasi terkait untuk keperluan pelaksanaan evaluasi. Informasi yang dibutuhkan seperti tupoksi unit kerja, struktur unit kerja, data-data personil termasuk data personil honorer, laporan-laporan kegiatan yang telah dilakukan pada tahun anggaran 2006 serta laporan pencapaian kinerja yang dibuat berdasarkan Pedoman Manajemen Kinerja dan mengacu kepada indikator yang telah ditetapkan oleh UKE II terkait. 2. Penyusunan rencana audit/evaluasi beserta langkah-langkahnya 3. Pelaksanaan kajian diagnostik terhadap data-data yang telah diperoleh di antaranya mengacu kepada referensi peraturan terkait dan Pedoman Audit Kinerja sebagai instrumen untuk melaksanakan audit dalam rangka uji coba penerapan Pedoman Audit Kinerja. Pelaksanaan kegiatan Evaluasi Manajemen Kinerja Unit Kerja Eselon II dilakukan oleh Tim Auditor Inspektorat Bidang Kinerja Kelembagaan bersama-sama dengan 3 Unit kerja sebagai pilot project yaitu Biro Renortala, Dit. Perkotaan, tata rauang dan pertanahan dan Dit. Permukiman. Kemudian karena untuk lebih memantapkan penetapan indikator kinerja maka direkrut pula Dit, Aparatur Negara sebagai narasumber. Saat ini kegiatan Evaluasi Manajeman Akuntabilitas Kinerja Kelembagaan sudah pada tahap finalisasi kegiatan diantaranya : a. Penyempurnaan Form Pengisian RKT yang disesuaikan dengan Modul Penyusunan Penetapan Kinerja dari MenPAN. b. Pembuatan Tata cara pengisian matrik penetapan kinerja Unit Kerja Eselon II Kementerian Negara PPN/Bappenas c. Uji Coba Pengisian Matrik Penetapan Kinerja Oleh 3 unit kerja pilot Projek ( Direktorat Perkotaan, tata ruang dan Pertanahan, Direktorat Permukiman dan Perumahan, dan Biro Renortala) Laporan Monitoring.doc



11



d. Menyebarluaskan Rencana Kinerja Tahunan penetapan



kinerja



untuk



tahun



anggaran



yang berisi matrik 2008



ke



Unit



Kerja



Dilingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas. II. Penyusunan



Pedoman



Audit



Kinerja



Kementerian



Negara



PPN/Bappenas TA 2007 Untuk pelaksanaan uji coba penerapan Pedoman Audit Kinerja terhadap kegiatan Audit Kinerja Kajian TA 2006 dan Kegiatan Evaluasi Manajemen Kinerja UKE II, diperlukan beberapa data/informasi pendahuluan. Informasi secara umum terkait hal-hal seperti Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku terkait dengan keberadaan Kementerian Negara PPN/Bappenas dan Tupoksi Unit Kerja. Sedangkan data/informasi khusus terkait kegiatan yang akan dilakukan uji coba penerapan Pedoman Audit Kinerja adalah sebagai berikut: 1. Kegiatan Kajian TA 2006 a. Laporan awal, interim dan akhir kajian b. TOR dan RAB kegiatan kajian c. SK Tim Pelaksana kegiatan kajian d. Data pendukung pelaksanaan kegiatan kajian seperti laporan hasil perjalanan survey, laporan pelaksanaan kegiatan diskusi/FGD serta laporan pelaksanaan Seminar/Workshop. 2. Kegiatan Evaluasi Manajemen Kinerja Unit Kerja Eselon II a. Struktur Organisasi b. Data Sumber Daya Manusia yang tersedia dan pembagian tugas masing-masing personil c. Perencanaan strategis, renja, rencana anggaran, sumber anggaran TA 2006 serta TOR-TOR kegiatan d. Laporan-laporan yang dibuat pada TA 2006 beserta pencatatannya e. Peraturan-peraturan dan kebijakan yan terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi unit kerja Saat ini proses uji coba penerapan Pedoman Audit Kinerja terhadap dua kegiatan tersebut telah disesuaikan dengan langkah prosedur yang terdapat dalam Pedoman Audit Kinerja. Hingga tahap ini langkah-langkah yang telah dilakukan adalah: Laporan Monitoring.doc



12















Survey Pendahuluan a. Kegiatan dalam pelaksanaan audit yang bertujuan untuk memperoleh informasi dan gambaran umum auditan b. Kegiatan dalam survey pendahuluan adalah memperoleh, menelaah dan mendokumentasikan informasi dasar auditan melalui berbagai teknik audit yang dilaksanakan Penetapan Sasaran Audit a. Sasaran audit adalah hal-hal yang ingin dicapai dari pelaksanaan audit b. Perumusan sasaran audit harus dapat membantu auditor untuk mengidentifikasi unsur-unsur temuan Penyusunan Program Kerja Audit Merupakan kegiatan mendesain pelaksanaan audit yang meliputi penetapan ruang lingkup audit dan metodologi audit yang akan digunakan untuk pelaksanaan pengujian Selain itu untuk lebih memperkuat pelaksanaan penerapan



pedoman audit kinerja dlingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas ini diputuskan untuk dibuat dalam bentuk Permen, yang saat ini masih dalam proses uji kesahihan. Uji Kesahihan draf Permen Pedoman audit ini dilaksanakan dalam 2 tahap pelaksanaan, pertama dilakukan oleh pihak internal yang terlibat langsung dalam pembuatan permen ini antara lain Inspektorat Utama, Biro Hukum , Biro Renortala, Biro SDM dan Biro Aparatur Negara. Selanjutnya uji sahih ini akan dilakukan oleh seluruh Kedeputian di Bappenas. III. Koordinasi Pengawasan Kinerja Kelembagaan Kementerian Negara PPN/Bappenas Pada tahap pelaksanaan yang sedang berjalan, sedang dilaksanakan pengumpulan data-data terkait dengan pelaksanaan kegiatan koordinasi rutin yang dilaksanakan di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas dan sedang dirancang bentuk pelaksanaan seminar/diskusi/workshop dalam lingkup koordinasi yang sesuai dengan lingkup kerja audit kinerja sektor publik terutama di Bappenas. Pada saat ini, seharusnya kegiatan telah memasuki tahap pelaksanaan pertemuan koordinasi rutin dengan Unit Kerja



Laporan Monitoring.doc



13



Eselon II terkait. Jangka waktu pelaksanaan tahap ini adalah selama 5 bulan. Akan tetapi, karena pengumpulan data belum mencapai tahap akhir maka pelaksanaan tahap pengumpulan data masih berjalan bersamaan dengan hal tersebut juga dilaksanakan kajian diagnostik terhadap hasil pengumpulan data yang diperoleh. IV. Audit Kinerja Terhadap Hasil Kajian TA 2006 Kementerian Negara PPN/Bappenas, TA 2007 Data yang diperoleh dari Biro Ortala mengenai daftar kajian dan prakarsa strategis untuk TA 2006 adalah sebagai berikut: a. 51 buah Kajian Strategis /Study yang dilaksanakan oleh 39 Direktorat/Unit Kerja Eselon II b. 8 buah Kajian Staff Ahli yang dilaksanakan oleh 5 Staff Ahli Kementerian Negara PPN/Bappenas c. 8 buah Prakarsa Strategis yang dilaksanakan di bawah koordinasi SESTAMA MENNEG PPN/BAPPENAS. Hingga saat ini jumlah kajian yang diterima oleh Inspektorat Bidang Kinerja Kelembagaan untuk dilakukan proses audit adalah: a. 44 buah Kajian Strategis/Study yang dilaksanakan oleh 30 Direktorat/Unit Kerja Eselon II b. 8 buah Kajian Staff Ahli yang dilaksanakan oleh 4 Staff Ahli Kementerian Negara PPN/Bappenas c. 6 buah Prakarsa Strategis yang dilaksanakan di bawah koordinasi SESTAMA MENNEG PPN/BAPPENAS. Proses pelaksanaan audit terhadap kajian/study TA 2006 pada tahun anggaran 2007 pada dasarnya masih menggunakan metode analisis yang sama dengan kegiatan audit kajian TA 2005 di tahun anggaran 2006. Berdasarkan analisis data/kajian yang telah diterima diupayakan adanya tertib administrasi kelengkapan dokumen untuk dilakukannya proses audit. Pada tahap awal persiapan pelaksanaan kajian, Tim Inspektorat telah merancang matriks ketersediaan dokumen pendukung yang disebarkan kepada seluruh Unit Kerja Penanggung Jawab Kegiatan Kajian/Study TA 2006. Adapun data/dokumen pendukung yang terdaftar adalah sebagai berikut:



Laporan Monitoring.doc



14



-



Laporan final disertai ringkasan eksekutif



-



Formulir Isian Informasi Kajian



-



TOR swakelola dan revisi



-



RAB swakelola dan revisi



-



TOR pihak ketiga



-



RAB pihak ketiga



-



SK Tim



-



Bukti pendukung berupa kontrak kerja dengan pihak ketiga



-



Laporan pendahuluan dan interim



-



Laporan pekerjaan swakelola



-



Laporan pekerjaan pihak ketiga



-



Laporan pelaksanaan survey kegiatan



-



Laporan pelaksanaan konsinyasi stakeholder/diskusi/workshop Kelengkapan dokumen utama maupun pendukung dibutuhkan untuk



menerapkan tertib administrasi dan transparansi guna melihat kesesuaian penggunaan input serta proses pelaksanaan kajian. Selain itu, tampak dalam proses audit bahwa sebagian besar pelaksana kajian telah mematuhi kelengkapan dokumen tersebut dan hal ini menandakan adanya kesadaran ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku meski belum secara keseluruhan. Dalam proses audit kajian di tahun anggaran 2007 ini, fokus audit lebih ditekankan kepada penelaahan kualitas utamanya kepada penilaian terhadap keterlibatan atau peran serta dari masing-masing pihak seperti stakeholder yang berkepentingan, pihak Tim Pelaksana Kajian (TPRK, FGD, Nara Sumber), tenaga ahli/pihak ketiga dan penilaian terhadap proses partisipatori yang telah berjalan. Hal ini diperlukan untuk mengetahui efektifitas dari proses tersebut sehingga dapat terlihat kajian yang memiliki kualitas baik dan memberikan



Laporan Monitoring.doc



kontribusi



outcome



yang



signifikan



dalam



perumusan



15



rekomendasi atau bahan pertimbangan untuk perumusan kebijakan di sektor terkait. Dalam perkembangan pelaksanaan kegiatan audit kajian disepakati bahwa untuk pelaksanaan Seminar/Presentasi Kegiatan Kajian UKE II TA 2006 tidak akan melibatkan seluruh Unit Kerja Eselon II yang melakukan kegiatan



kajian.



Khusus



untuk



kegiatan



Kajian



Prakarsa



Strategis



diikutsertakan secara keseluruhan, sedangkan Kajian dilaksanakan oleh Staff Ahli tidak diikutsertakan dalam kegiatan Seminar/Presentasi. Ketidaksertaan beberapa Unit Kerja Eselon II dalam kegiatan presentasi disebabkan terdapat beberapa kajian yang telah memenuhi kriteria audit kajian yang meliputi review terhadap indicator input, proses, output dan manfaat kajian. Setelah melalui penelaahan kembali terhadap sejumlah kajian issue strategis dan juga terhadap prakarsa strategis maka terpilih beberapa kajian issue strategis dan prakarsa strategis yang akan tetap melakukan presentasi. Beberapa kajian tersebut adalah sebagai berikut: 1. Kajian Kelembagaan Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Penyusunan Kebijakan Publik (Dit. Politik dan Komunikasi) 2. Kajian Manajemen Yang Berorientasi Pada Peningkatan Kinerja Instansi (Dit. Aparatur Negara) 3. Kebijakan Peningkatan Kesempatan dan Kesejahteraan Masyarakat (Dit. Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat) 4. Kajian Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Miskin (Dit.Penanggulangan Kemiskinan) 5. Kajian Penetepan Model GTAP terhadap Dampak Kerjasama Ekonomi ASEAN. (Dit. Perdagangan, Investasi, dan Kerjasama Ekonomi Internasional) 6. Kajian Peningkatan Konsistensi Sasaran Ekonomi Makro (Dit. Perencanaan Makro) 7. Kajian Tinjauan Terhadap Dana Alokasi Khusus (Dit. Keuangan Negara) 8. Kajian Pengembangan Lembaga Keuangan Non Bank sebagai Sumber Pendanaan Pembangunan (Dit. Jasa Keuangan dan Analisa Moneter) 9. Kajian Optimalisasi Jaringan Irigasi Rawa di Pulau Sumatera (Dit. Pengairan dan Irigasi) 10. Kajian Perumusan Alternatif Kebijakan Intermediasi Tehnologi dan Informasi (Dit. Industri, IPTEK dan BUMN)



Laporan Monitoring.doc



16



11. Kajian Eksplorasi Pengembangan Mineral dan Industri (Dit. Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan) 12. Kajian Asesment Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Strategis (Dit. Lingkungan Hidup) 13. Kajian Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Penyediaan Infrastruktur (Dit. Pengembangan Kerjasama dan Swasta) 14. Kajian Keterpaduan Kebijakan, Iklim Investasi dan Regulasi Antar Sektor dan Antar Daerah dalam Mendukung Peningkatan Daya Saing Kawasan dan Produk Unggulan (Dit. Kewilayahan II) 15. Kajian Penyusunan Prosedur Kerja Standar (SOP) Bappenas (Biro Hukum) 16. Kajian Penyusunan Manajemen Pengusulan Proyek PHLN (Dit. Sistem dan Prosedur Pendanaan Pembangunan) 17. Kajian Pengembangan Sistem Penilaian Kinerja Individu (Biro Kepegawaian) 18. Kajian Mekanisme Estimasi dan Pengalokasian Dana Pendamping Dalam Pelaksanaan PHLN (Dit. Pemantauan dan EValuasi Pendanaan Pembangunan) Sedangkan untuk Kajian Prakarsa Strategis yang akan diikutsertakan dalam presentasi adalah sebagai berikut: 1. Prakarsa Strategis Pengembangan Kebijakan Subsidi Langsung Tunai Bersyarat (SLT) (Deputi Bidang Kemiskinan, Ketenagakerjaan dan UKM) 2. Prakarsa Strategis Industri Berbasis SDA dan Strategi Pengembangan Energi (Dit. Industri, IPTEK dan BUMN: Dit.Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan) 3. Prakarsa Strategis Penanggulangan Banjir dan Kekeringan (Deputi Sarana dan Prasarana:Dit. Pengairan dan Irigasi) 4. Prakarsa Strategis Penurunan Angka Kematian Ibu (Deputi SDM dan Kebudayaan) 5. Kajian Percepatan Pembangunan Infrastruktur:Aspek Kebijakan Subsidi dan PSO (Deputi Sarana dan Prasarana) 6. Rumusan Grand Strategy Unifikasi Potensi Bela Negara (Deputi Politik, Hukum, Pertahanan dan Kemanan) Pelaksanaan presentasi kajian dan prakarsa strategis dijadwalkan pada tanggal 6 Juni hingga 10 Juli 2007 (9 hari kerja), setiap minggu dilaksanakan 3 kali presentasi kajian terdiri dari 2 sampai dengan 3 unit kerja setiap hari, mulai dari pukul 09.30 Wib sampai dengan 12.30 Wib. Selama pelaksanaan penerapan langkah-langkah audit seperti yang tertera dalam Pedoman Audit



Laporan Monitoring.doc



17



Kinerja terdapat beberapa kendala yang terkait dengan beberapa hal sebagai berikut: 1. Keterlambatan penyerahan kajian dari jadwal waktu seharusnya 2. Ketidaklengkapan dokumen pendukung dari pelaksanaan kajian 3. Ketidaksesuaian waktu antara peserta presentasi dengan pembahas dan kegiatan dilingkungan Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas 4. Ketidakjelasan dalam Pelaporan kegiatan Kajian Prakarsa Strategis yang melibatkan lintas sektor Kedeputian sehingga hasil akhir kajian kurang terangkum secara detail dan tidak saling menyatu satu dengan yang lainnya. V.



Pengembangan Sistem Informasi Kinerja Kelembagaan TA 2007 Pelaksanaan kegiatan Pengembangan Sistem Kinerja Kelembagaan pada



tahun anggaran 2007 merupakan tindak lanjut dari kegiatan Pengembangan Sistem Kinerja Kelembagaan pada tahun anggaran 2006 sebelumnya. Pekerjaan dalam kegiatan ini dilakukan seluruhnya secara swakelola oleh Tim Inspektorat Bidang Kinerja Kelembagaan dengan bantuan dari narasumber yang kompeten dan memiliki pengalaman di bidang informasi tehnologi. Kegiatan ini direncanakan berjalan selama 12 bulan dalam tahun anggaran 2007. Pada saat ini kegiatan Penyusunan Data Base Kinerja Kelembagaan telah memasuki tahap penyempurnaan website IBKK sesuai dengan jadwal rencana kerja yang telah disepakati sebelumnya. Penyempurnaan website IBKK yang sedang berjalan dengan dilakukan penyempurnaan desain input data produk/output yang telah dihasikan oleh Inspektorat Bidang Kinerja Kelembagaan. Untuk hal itu, telah digunakan beberapa informasi output kegiatan IBKK pada tahun anggaran 2006 dan 2007 untuk kepentingan konfirmasi kelegkapan proses input dalam sistem informasi yang sedang dikembangkan. Beberapa informasi atau output yang digunakan sementara ini adalah sebagai berikut:



Laporan Monitoring.doc



18



1.



Peraturan Meneg PPN/Kepala Bappenas No: Per 01/M.PPN/09/2005 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Negara PPN/Bappenas



2.



Pedoman Manajemen Kinerja



3.



Pedoman Audit Kinerja



4.



Kerangka Acuan Kerja Kegiatan IBKK TA 2007 • Evaluasi Manajemen Akuntabilitas Kinerja Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas TA 2007 • Penyusunan Pedoman Audit Kinerja • Koordinasi Pengawasan Kinerja Kelembagaan • Audit Kinerja Terhadap Hasil Kajian TA 2006 • Pelaksanaan Monitoring Pengawasan Kinerja Kelembagaan • Pengembangan Sistem Informasi Kinerja Kelembagaan



Saat ini



database sistem informasi kinerja kelembagaan sudah memasuki



tahap akhir pengenalan/sosialisasi yang bersifat internal belum untuk eksternal karena belum dilakukan link data sehingga aplikasi database IBKK ini belum dapat diakses oleh stakeholder.



Pengenalan internal ini lebih



difokuskan kepada administrator yang akan mengoperasikan website ini. Selain desk study, pelaksanaan monitoring juga dilakukan secara survey lapangan dengan melakukan studi banding pelaksanaan monitoring pembangunan di daerah dengan melihat konsep, hasil, kendala yang dihadapi didaerah dan tindak lanjut dari pelaksanaan monitoring. Dari hasil survey yang dilaksanakan diantaranya : ¾ Propinsi Jawa Tengah (semarang) Kegiatan survey dilakukan pada Bapeda Kota Semarang sebagai Ibu kota Propinsi Jawa Tengah. Dari hasil wawancara dengan Kasubdit Monitoring dan Evaluasi Ekonomi Bapeda Semarang, kegiatan monitoring yang dilaksanakan pada Bapeda Semarang berdasarkan pada SK Gubernur No. 47 tahun 2002 mengenai penataan kelembagaan khususnya Bapeda. Bagian dari kegiatan Monev tersebut diantaranya melakukan penataan on going tahun berjalan tanpa melihat kepada sumber dana yang berasal dari APBD, dan untuk mengetahui pembangunan yang sedang berjalan dalam Laporan Monitoring.doc



19



areal



wilayah



sejawatengah



terhadap



5



kabupaten



kota.



Bidang



Monitoring dan Evaluasi Bapeda Kota Semarang dibagi kedalam 4 bidang kegiatan yaitu : ekonomi, budaya, praswil dan pengembangan data. Kendala yang dihadapi dalam kegiatan monitoring ini mengenai akurasi data yang dilakukan di lapangan mengalami kesulitan sehingga dilakukan metode sampling yang sasarannya nantinya langsung kepada kelompok tanpa melalui sather. Hal ini dilaksanakan untuk menolong harga gabah petani agar tidak anjlok/turun. Sedangkan untuk tebu, sudah dilakukan sonic bloom sejawatengan untuk memberikan daya rangsang pada stomata agar tebu yang dihasilkan memiliki kadar gula yang tinggi. Sedangkan untuk pariwisata, Semarang telah mencanangkan Pesona Asia yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2007 yang merupakan forum kerjasama yang dilaksanakan oleh Gubernur. ¾ Propinsi Riau Kegiatan survey dilaksanakan pada bulan November 2007 dengan lokasi survey Bawasda Propinsi Riau. Untuk daerah riau kerangka konsep pengembangan monitoring pembangunan daerah merupakan suatu proses tindak lanjut dari kegiatan Bappeda. Pada pelaksanaannya pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawasda Propinsi Riau terbagi dalam 3 tahap : (a) untuk pemeriksaan reguler berdasarkan pada pelaksanaan PP 39 dan 40 tahun 2006, Perda No. 24 tahun 2001 untuk daerah Riau, (b) pemeriksaan yang sifatnya khusus yang berhubungan dengan jabatan kepala daerah dan pemeriksaan BPNKB, (c) untuk yang pemeriksaan kasus lebih berdasarkan pada pengaduan masyarakat. Pengawasan ini dilaksanakan langsung oleh Bawasda dengan satuan kerja-satuan kerja yang kemudian dilaporkan ke BPK. Fokus kegiatan monitoring ditujukan pada bidang keuangan negara, Pembangunan, Aset daerah dan Aparatur Negara. Bentuk Pelaksanaan monitoring antara lain: o Badan



pengawas



kabupaten







kota



menghasilkan



input



pengawasan Laporan Monitoring.doc



20



o Bawasda akan menggunakan input tersebut untuk pemutakhiran data Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan monitoring adalah lambatnya proses tindak lanjut dari hasil pengawasan, keterlambatan dikarenakan masalah struktural dan perbedaan persepsi. Walaupun terlambat dalam pelaksanaan prosesnya tetapi diberlakukan sanksi yang sifatnya masih soft/lemah yaitu pemberian surat teguran saja, belum kepada sanksi yang sifat keras/tegas. Hubungan antara pengawasan daerah kepada pusat dilaksanakan melalui MOU Inspketorat Jendral (Irjen) yang berasal dari instansi terkait.



Laporan Monitoring.doc



21



BAB V KESIMPULAN Kegiatan monitoring pengawasan kinerja yang saat ini dilaksanakan merupakan kegiatan pemantauan yang ditujukan kepada penilaian terhadap kinerja unit kerja-unit kerja dilingkungan kementerian Negara Perencanaan Pembangunan



Nasional/Bappenas



dan



merupakan



bagian



dari



proses



akuntabilitas manajemen yang diharapkan mampu memberikan arahan dan masukan sebagai bahan dalam pelaksanaan tupoksi agar sesuai dengan renstra dan renja yang telah ditetapkan bersama. Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa kegiatan monitoring yang dilaksanakan oleh Inspektorat Bidang Kinerja Kelembagaan selanjutnya antara lain : ¾ Monitoring Evaluasi/Audit Kinerja Kegiatan monitoring ini ditujukan pada peningkatan kualitas audit kinerja hasil kajian yang dilaksanakan oleh unit kerja-unit kerja dilingkungan Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan melihat ketepatan dan kualitas hasil pelaksanaan kajian dan kesesuaiannya terhadap tupoksi masing-masing UKE II.



Selain itu monitoring yang



dilaksanakan juga untuk mengevaluasi sejauh mana keterlibatan stakeholder dalam setiap kajian melalui seminar-seminar dalam proses kegiatan evaluasi kinerja kegiatan dilingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas. Pelaksanaan Kegiatan monitoring pengawasan kinerja ini lebih ditujukan kepada tersedianya informasi yang relevan sebagai bentuk ketranparansian kinerja setiap UKE II. Untuk itu hasil analisa kegiatan monitoring pengawasan kinerja berdasarkan pada evaluasi /audit kinerja kegiatan unit kerja-unit kerja dilakukan secara deskriprif kualitatif karena merupakan kegiatan tindak lanjut atas kegiatan yang dilaksanakan oleh UKE II



dilingkungan



Kementerian



Negara



Perencanaan



Pembangunan



Nasional/Bappenas sebagai bagian dari bentuk pertanggungjawaban untuk



Laporan Monitoring.doc



22



memberikan informasi yang realibel terhadap hasil pengawasan dan pemantauan kegiatan UKE II dalam menilai penyimpangan pelaksanaan kegiatan dan manajeman serta memberikan koreksi terhadap kegiatan yang sedang berjalan dan memberikan masukan bagi perencanaan selanjutnya agar



sesuai



dengan



peraturan-peraturan



yang



berlaku



dilingkungan



Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasiona/Bappenas. ¾ Monitoring Akuntabilitas Manajeman Kegiatan monitoring pengawasan untuk tahap selanjutnya diharapkan mampu melakukan perbaikan terhadap mekanisme atau cara pelaksanaan kegiatan evaluasi/audit yang dilakukan oleh Inspektorat Bidang Kinerja kelembagaan sebagai bentuk dari akuntabilitas manajemen agar sesuai dengan arahan dari Sesmeneg PPN/Bappenas untuk dapat memberikan penilaian ataupun pembobotan terhadap hasil kajian yang dilaksanakan oleh masing-masing UKE II. Sehingga pelaksanaan kegiatan



evaluasi/audit ini



untuk tahun berikutnya, diharapkan nantinya dapat diikuti oleh keseluruhan UKE II yang melakukan kegiatan kajian dilingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas. Hasil dari monitoring akuntabilitas manajemen ini akan menghasilkan suatu laporan hasil audit kinerja terhadap temuan-temuan dari auditor yang dilakukan terhadap auditan dan mencari solusi atas permasalahan dari temuan audit. Selanjutnya hasil laporan monitoring ini untuk dapat melihat sejauhmana UKE II sebagai pelaksana dalam melakukan perbaikan-perbaikan terhadap penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan kinerja unit kerja yang akan menghasilkan rekomendasi penilaian terhadap hasil laporan audit kinerja. Kegiatan



monitoring



merupakan



rangkaian



terpisahkan dari tindak-lanjut penerapan kegiatan



kegiatan



yang



tidak



pemeriksaan /audit kinerja



terhadap hasil kajian yang dilaksanakan oleh masing-masing Unit Kerja diLingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas dan dilaksanakan secara



Laporan Monitoring.doc



23



berkelanjutan dan berkesinambungan dengan melihat, mengamati, menilai dan menetapkan suatu hasil laporan auditor terhadap pelaksanaan kegiatan unit kerja-unit kerja yang dilakukan oleh auditan serta mencari solusi atas permasalahan dari temuan obyek pemeriksaan agar dapat diperbaiki oleh unit kerja-unit kerja pelaksana. Sehingga kegiatan monitor yang dilaksanakan oleh Inspektorat Bidang Kinerja Kelembagaan diharapkan akan menghasilkan suatu rekomendasi terhadap tindak lanjut kinerja unit kerja-unit kerja dan memperingatkan kembali kepada unit kerja-unit kerja terhadap hasil penilaian kinerja. Maka hasil penilaian kinerja tersebut dapat lebih berhasil guna dan bermanfaat terhadap kinerja unit kerja dalam melaksanakan tupoksinya dan dapat dijadikan pedoman bagi kegiatan yang akan dilaksanakan UKE II pada tahun berikutnya, agar hasil kegiatan/program yang dilaksanakan oleh UKE II dapat lebih realibel, representatif dan akuntabel.



Laporan Monitoring.doc



24