13 0 191 KB
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Laporan pelaksanaan Penilaian Akhir Semester yang dilaksanakan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya atas hasil yang telah dicapai selama pelaksanaan sampai pelaporan ini bertujuan untuk memberikan gambaran secara umum tentang bagaimana pelaksanaan jalannya Penilaian Akhir Semester di SMKS Mulia Tempeh. Laporan pelaksanaan Penilaian Akhir Semester berdasarkan hasil yang sebenarnya dalam pelaksanaan pengukuran kemampuan siswa itu sendiri dan sebagai sarana perbaikan pembelajaran kedepannya, dimana hasil pelaksanaan Penilaian Akhir Semester dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan pembelajaran dengan hasil program pendidikan setelah melalui proses penilaian dan evaluasi yang mengacu kepada standar pendidikan nasional, Penilaian Akhir Semester dijadikan sarana untuk pemetaan setiap mata pelajaran dan sejauh mana penguasaan siswa dalam penerimaan input yang diberikan selama pembelajaran. Dalam rangka pengembangan sistem dan alat pengujian yang dilakukan sekolah dalam upaya melaksanakan semacam standarisasi perangkat Tes Hasil belajar pada siswa dengan Penilaian Akhir Semester. Laporan kegiatan ini sebagai salah satu pertanggung jawaban kepada masyarakat dan pemerintah. Pentingnya laporan Penilaian Akhir Semester sebagai laporan kinerja panitia selama pelaksanaan Penilaian Akhir Semester untuk menentukan keberhasilan atau tidak suatu program belajar mengajar, maka perlunya laporan selama pelaksanaannya
sampai pada pelaporan
kegiatan yang benar-benar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. B. Dasar Hukum Sebagai pijakan penyelenggaraan Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019/2020 adalah : 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Sistem Pendidikan Menengah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Daerah Otonomi; 5. Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional; 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan 8. Kalender Pendidikan tahun 2019/2020 9. Program Kerja SMKS Mulia Tempeh tahun 2017/2018.
C. Maksud dan Tujuan Dalam rangka salah satu bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Penilaian Akhir Semester Tahun Pelajaran 2019-2020 bermaksud untuk : 1. Memberikan gambaran pelaksanaan Penilaian Akhir Semester 2. Memberikan hasil belajar siswa sampai pelaksanaan Penilaian Akhir Semester 3. Memberikan pemetaan hasil belajar siswa per kelas 4. Sebagai acuan dalam perbaikan program pembelajaran Dan mempunyai tujuan : 1. Sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat dan pemerintah 2. Mengukur mutu pendidikan. 3. Menganalisis hasil belajar siswa D. Sasaran Seluruh siswa kelas X, XI, dan XII Kompetensi Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan dan Bisnis Daring dan Pemasaran SMKS Mulia Tempeh Tahun pelajaran 2019/2020 E. Sistematika Laporan kegiatan Penyelenggaraan Penilaian Akhir Semester Tahun Pelajaran 2019/2020 yang menjadikan acuan dalam setiap langkah pelaksanaannya disusun berdasarkan sistematika sebagai berikut : BAB I
: PENDAHULUAN, menuangkan tentang latar belakang, Dasar/Landasan Hukum, Maksud dan Tujuan serta Sistematika Penyusunan Pelaporan
BAB II
Kegiatan Penilaian Akhir Semester. : PELAKSANAAN, menuangkan tentang Peserta Penilaian Akhir Semester, Penyelenggara Penilaian Akhir Semester, Bahan Ujian, Pelaksanaan Ujian, Pemeriksaan Hasil Ujian, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, serta Jadwal
BAB III
Kegiatan Penilaian Akhir Semester. : PENGORGANISASIAN, menuangkan tentang Pengorganisasian Personil,
BAB IV
dan Pengorganisasian Siswa. : PEMBIAYAAN, menuangkan tentang rencana sumber penerimaan dana dan
BAB V
perincian rencana pengeluarannya. : PENUTUP, menuangkan tentang kesimpulan dari keseluruhan kegiatan selama Penilaian Akhir Semester dan saran-saran bagi pelaksanaan kegiatan pendidikan secara keseluruhan agar tercapai hasil pendidikan semaksimal mungkin.
BAB II PELAKSANAAN A. Peserta Ujian Peserta Penilaian Akhir Semester SMKS Mulia Tempeh adalah siswa SMKS Mulia Tempeh Kelas X, XI, dan XII Kompetensi Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan dan Bisnis Daring dan Pemasaran. Dalam pelaksanaan Penilaian Akhir Semester, masih ada siswa yang tidak mengikuti salah satu mata pelajaran yang di ujikan, sehingga perlu mengadakan ujian susulan. B. Panitia Ujian Panitia Penilaian Akhir Semester tahun Pelajaran 2019 - 2020 adalah panitia yang diberi tugas sesuai dengan keputusan dari kepala SMKS Mulia Tempeh. Dalam hal ini panitia telah bekerja sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan. C. Materi Ujian Mata Pelajaran yang diujikan meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan sampai semesters ganjil,sesuai dengan kurikulum yang dilaksanakan di sekolah. Mata Pelajaran yang diujikan terlampir. Penyusunan soal dan spesifikasi soal atau kisi-kisi Penilaian Akhir Semester disusun oleh masing-masing guru mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku di sekolah. Spesifikasi soal ujian sekolah mengacu pada SKL mata pelajaran yang tertuang dalam permen tentang Standar Kompetensi Lulusan Standar Kompetensi Lulusan dan spesifikasi soal untuk mata pelajaran lain yang merupakan ciri khas sekolah. D. Pelaksanaan Ujian Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester telah sesuaikan dengan jadwal jam yang telah ditentukan. Ruang Pelaksanaan Ujian dimasing-masing ruang kelas yang telah dibagi menjadi 4 ruangan. Pengawasan Ujian dilakukan oleh guru yang diberi tugas mengawasi. E. Pemeriksaan Hasil Ujian Pengumpulan hasil Penilaian Akhir Semester disesuikan dengan mekanisme yang tertera dalam juknis Penilaian Akhir Semester Tahun Pelajaran 2019 – 2020. Pengolahan Hasil Penilaian Akhir Semester dilakukan oleh Panitia. (Hasil terlampir). F. Pengisian Hasil Laporan Belajar Siswa (Raport) Pengisian raport hanya dari nilai PAS , diakumulasikan dengan nilai harian( Ujian Harian) dan UTS. Nilai yang dimasukan berdasarkan rata-rata nilai, dan atau hasil remedial. Pembagian Raport telah dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2019.
G. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pemantauan, evaluasi PAS dilakukan oleh
Kepala SMKS Mulia Tempeh. Laporan
penyelenggara ujian memuat informasi tentang penyiapan bahan, pelaksanaan ujian, penetapan batas lulus ujian, pengawas ujian, pemeriksaan ujian, permasalahan dan upaya pemecahannya serta laporan hasil ujian yang mencakup nilai ujian setiap siswa dan rata-rata nilai tiap mata pelajaran.
BAB III PENGORGANISASIAN A. Susunan Panitia Susunan kepanitiaan Penyelenggaraan Penilaian Akhir Semester Tahun Pelajaran 2019 – 2020 sebagai berikut : No.
Nama
Jabatan dalam Dinas
Jabatan dalam Kepanitian
1.
Abdul Hamid., S.Pd I
Kepala Sekolah
Penanggung Jawab
2.
Juwita Agustin, S.Pd
Wakakur
3.
Lody Bramboja, S.Pd
Guru
Sekretaris
4.
Anggraeni, S.Pd
Guru
Bendahara
Ketua
B. Struktur Organisasi PENANGGUNG JAWAB
KETUA
SEKRETARIS
BENDAHARA
C. Uraian Tugas 1. Ketua a. Menandatangani semua bahan Ujian Akhir Semester Ganjil SMKS Mulia Tempeh tahun pelajaran 2009 – 2010 b. Membuat/menetapkan Surat Keputusan Panitia Penyelenggaraan c. Memimpin Rapat Panitia d. Menetapkan anggaran pelaksanaan Ujian Akhir Semester Ganjil e. Menetapkan Peserta Ujian Akhir Semester Ganjil f. Menetapkan Pengawas Ujian Akhir Semester Ganjil g. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pelaporan Ujian Akhir Semester Ganjil di SMKS Mulia Tempeh 2. Sekretaris a. Membuat Program Pelaksanaan Ujian Akhir Semester Ganjil b. Membuat Daftar Pengawas c. Membuat Daftar Daftar Hadir Panitia d. Membuat Daftar Hadir Peserta
e. Membuat Format Berita Acara Pelaksanaan Ujian Akhir Semester Ganjil f. Membuat Kartu Peserta Ujian Akhir Semester Ganjil g. Membuat Tata Tertib Peserta h. Membuat Tata Tertib Pengawas i. Membuat Jadwal Ulangan Ujian Akhir Semester Ganjil j. Membuat Jadwal Ujian Akhir Semester Genap Genap Susulan k. Membuat Format Daftar Nilai Ujian Akhir Semester Ganjil l. Menyediakan bahan Rapat-rapat m. Mencatat Kesimpulan Rapat n. Membuat Jadwal Pengawasan o. Membuat Jadwal Pemeriksaan p. Membuat Denah Tempat Duduk Peserta q. Membuat Daftar Peserta setiap Ruang r. Mendokumentasikan/mengarsipkan administrasi Ujian Akhir Semester Ganjil s. Merekap Nilai Ujian Akhir Semester Ganjil t. Melaporkan semua kegiatan kepada Ketua u. Menjaga kerahasiaan dokumen negara v. Bersama-sama dengan Ketua bertanggung jawab terhadap jalannya pelaksanaan Ujian Akhir Semester Ganjil 3. Bendahara a.
Membuat perencanaan anggaran pelaksanaan Ujian Akhir Semester Ganjil
b.
Mendistribusikan keuangan Semester sesuai mata anggaran
c.
Bertanggung jawab terhadap pengeluaran anggaran
d.
Membuat laporan tentang keuangan
D. Rekapitulasi Daftar Peserta Peserta Penilaian Akhir Semester Tahun Pelajaran 2019 – 2020 tediri dari siswa-siswi SMKS Mulia Tempeh. Berdasarkan data keadaan siswa , maka jumlah peserta Penilaian Akhir Semester Tahun Pelajaran 2019 – 2020 adalah 83 peserta. Ruang
Kelas X
XI
XII
A
7
8
6
B
7
9
5
C
7
9
5
D
6
9
5
Jumlah
27
35
21
Yang dikuti oleh : Kelas X berjumlah 27 Siswa Kelas XI berjumlah 35 Siswa Kelas XII berjumlah 21 Siswa E. Daftar Pengawas NO
NAMA
GURU MATA PELAJARAN
1
Indari Setyowati,S.Si
Matematika
2
Eny Nurfaridah, S.Pd
Matematika
3
Iluk Susanti, S.Pd
B. Jepang
4
Diah Fitrianah, S.Pd
B. Inggris
5
Hendra Kurniawan, S.Pd
B. Inggris
6
Sya'roni,S.Pd,M.Si
Simulasi Digital
7
Siti Aminah, SE, S. Pd
Produktif PM
8
Mokh. Ismail, MA
Agama Islam
9
Juwita Agustin, S.Pd
Produktif PM
10
Anggraeni, S.Pd
Matematika
11
Zainal Abidin, S.kom
Produktif TKJ
12
Lody Bramboja, S.pd
PJOK
13
Niya Dewi Kumalasari, S.Pd
B. Indonesia
14
Anton Zawawi, S.Pd
PPKN
15
Mokhammad Shodiq, Amd
Produktif TKJ
16
Muslimin
B. Indonesia
17
Rini Wulan Ndari, SE
TU
ALAMAT
F. Daftar Korektor NO
NAMA
GURU MATA PELAJARAN
KELAS
1
Abdul Hamid, S.Pd.I
Agama Islam
X
2
Indari Setyowati,S.Si
Matematika
XI, XII
3
Iluk Susanti, S.Pd
B. Jepang
XI
4
Diah Fitrianah, S.Pd
B. Inggris
XII
5
Hendra Kurniawan, S.Pd
B. Inggris
X, XI
6
Sya'roni,S.Pd,M.Si
Simulasi Digital
7
Siti Aminah, SE, S. Pd
Produktif PM
X,XI, XI
8
Mokh. Ismail, MA
Agama Islam
XI, XII
9
Juwita Agustin, S.Pd
Produktif PM
X,XI, XI
10
Anggraeni, S.Pd
Matematika
X
X
11
Zainal Abidin, S.kom
Produktif TKJ
12
Lody Bramboja, S.pd
PJOK
13
Niya Dewi Kumalasari, S.Pd
B. Indonesia
14
Anton Zawawi, S.Pd
PPKN
15
Mokhammad Shodiq, Amd
Produktif TKJ
16
Muslimin
B. Indonesia
X,XI, XI X, XI XI, XII X X,XI, XI X
G. Waktu Pelaksanaan Pelaksanaan ujian semester ganjil tahun 2019 – 2020 dilaksanakan mulai tanggal 2 Desember 2019 sampai 10 desember 2019. H. Jadwal Pelaksanaan
BAB IV PEMBIAYAAN A. Penerimaan Pembiayaan Kegiatan Ujian Nasional bersumber dari : 1.
Dana iuran siswa Ʃ 83
Rp.
55.000
Jumlah
Rp.
4.565.000
B. Penggunaan Dana 1.
Penggandaan soal dan LJK
Rp.
1.430.000
2.
Pembuatan Soal
Rp.
550.000
3.
Koreksi
Rp.
790.000
4.
Jaga Ujian
Rp.
550.000
5.
Honorarium Panitia
Rp.
900.000
Jumlah
Rp.
4.220.000
C. Rekapitulasi 1.
PENERIMAAN
Rp.
4.565.000
2.
PENGELUARAN
Rp.
4.220.000
3.
SALDO
Rp.
345.000
Saldo di kembalikan ke kas sekolah.
BAB V PENUTUP A. Keimpulan Keberhasilan atas kesuksesan pelaksanaan penyelenggaraan Penilaian Akhir Semester Ganil Tahun Pelajaran 2019 - 2020 di SMKS Mulia Tempeh bukanlah keberhasilan pribadi/perorangan melainkan keberhasilan semua komponen yang ada di SMKS Mulia Tempeh, oleh sebab itu kerja keras semua pihak akan menentukan sukses tidaknya penyelenggaraan ini. Kesabaran, ketekunan dan tanggung jawab serta kebersamaan Panitia Penyelenggara sangat diharapkan, karena tanpa semua itu mustahil harapan dan cita-cita kita bisa terwujud. Selain dari pada itu petunjuk dan bimbingan Pengawas Pembina juga sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan Penilaian Akhir Semester Ganil Tahun Pelajaran 2019 – 2020 ini, oleh karena itu kami mohon kritik, saran dan partisipasinya terhadap penyelenggaraan Penilaian Akhir Semester Ganil ini di SMKS Mulia Tempeh Tahun Pelajaran 2019 – 2020 sangat dinantikan untuk perbaikan pelaksanaan Ujian di masa yang datang. B. Saran 1.
Kepada semua panitia penyelenggara agar memahami program kerja ini sebagai acuan dalam bekerja.
2.
Komitmen terhadap suatu keputusan adalah modal suksesnya penyelenggaraan Penilaian Akhir Semester.
3.
Kepada pihak-pihak terkait sampaikan saran dan pendapat agar pelaksanaan ujian di SMKS Mulia Tempeh sukses.
4.
Bertindaklah sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan.