14 0 382 KB
LAPORAN PELAKSANAAN MASA TA’ARUF SISWA MADRASAH MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 5 KULON PROGO TAHUN PELAJARAN 2018/2019 KATA PENGANTAR Segala puji bagi Allah seru sekalian alam, karena dengan rahmat-Nya kami dapan melakasnakan dan melaporkan kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) dengan lancar. Tiap jenjang pendidikan mempunyai cirri khusus yang membedakannya dengan jenjang pendidikan lainnya. Hal ini menyebabkan beberapa kebiasaan belajar yang berkembang di jenjang sebelumnya perlu ditinggalkan dan diganti dengan cara belajar yang baru sesuai dengan mental psikologis anak didik. Untuk mengantar siswa ke jenjang pendidikan baru, maka perlu adanya pengenalan lingkungan Madrasah bagi siswa baru bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan Madrasah sebagai taman belajar yang menyenangkan yang disebut Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA). Selanjutnya kami mengharap adanya saran dan kritik yang membangun sekaligus ucapan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini. Sidoharjo, 21 Juli 2018.
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG Madrasah adalah satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Agama, dan Masyarakat dalam bentuk Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah. Madrasah termasuk satuan pendidikan kerja sama. bahwa dalam rangka penerimaan siswa baru di madrasah diperlukan pengenalan lingkungan Madrasah untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Pengenalan lingkungan Madrasah adalah kegiatan pertama masuk Madrasah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana Madrasah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Madrasah. Dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan Madrasah
bagi siswa baru perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan Madrasah sebagai taman belajar yang menyenangkan. Tiap jenjang pendidikan mempunyai cirri khusus yang membedakannya dengan jenjang pendidikan lainnya. Hal ini menyebabkan beberapa kebiasaan belajar yang berkembang di jenjang sebelumnya perlu ditinggalkan dan diganti dengan cara belajar yang baru sesuai dengan mental psikologis anak didik. Untuk mengantar siswa ke jenjang pendidikan baru, perlu adanya pengenalan lingkungan Madrasah bagi siswa baru bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan Madrasah sebagai taman belajar yang menyenangkan yang disebut Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA). Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) diadakan untuk menjembatani siswa baru mengenali berbagai kekhususan dari jenjang pendidikan barunya, baik berupa lingkungan fisik, lingkungan social maupun isi dan cara belajar yang berbeda dengan lingkungan pendidikan sebelumnya. Di samping memperkenalkan lingkungan sosial (para guru dan siswa senior), Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) juga ditujukan untuk memperkenalkan berbagai cara belajar yang baru. Oleh sebab itu kegiatan dalam Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang bertujuan memperkenalkan lingkungan, yaitu lingkungan fisik dan lingkungan masyarakat sekitarnya. B.
DASAR HUKUM 1.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Madrasah Bagi Siswa Baru.
2.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).
3.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157). 5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 958);
C. FUNGSI KEGIATAN MATSAMA Fungsi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Madrasah adalah sebagai berikut : 1. Mempersiapkan siswa sebagai warga Madrasah yang baik melalui pengenalan Madrasah dan lingkungannya, serta peraturan yang berlaku di Madrasah. Selanjutnya diharapkan siswa dapat bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai luhur, dan dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan baik. 2. Meningkatkan
pemahaman
dan
partisipasi
siswa
dalam
mendukung
terwujudnya
Madrasahsebagai lingkungan pendidikan, yakni sebagai tempat proses pembudayaan kehidupan,meningkatkan dan melaksanakan prinsip-prinsip 7 K yaiti Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan dan Keselamatan, sehingga memiliki rasa bangga dan senang menjaga nama baik Madrasahnya.
D. SASARAN
Sasaran Masa Pengenalan Lingkungan Madrasah adalah Siswa Kelas 7 SMP dengan mengikutsertakan siswa Kelas 8 dan 9, Guru dan karyawan Madrasah sebagai pembina atau pelaksana kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Madrasah.
E. TUJUAN
Pengenalan lingkungan Madrasah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk: 1. Mengenali potensi diri siswa baru. 2.
Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan Madrasah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana Madrasah.
3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru. 4. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga Madrasah lainnya.
5.
Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
BAB II PELAKSANAAN
A. WAKTU DAN TEMPAT
1.
Waktu Pelaksanaan
: Tanggal 18 s.d. 20 Juli 2016
2.
Tempat Pelaksaan
: SMP Negeri 2 Kwadungan Ngawi
B. PESERTA
Peserta Masa Pengenalan Lingkungan Madrasah adalah siswa baru tahun pelajaran 2016/2017 terdiri: Laki-laik
: 53
Siswa
Perempuan
: 54
Siswa
Jumlah
: 107
Siswa
C. MATERI
Materi yang diberikan untuk mengantar siswa baru dalam beradaptasi dengan lingkungan baru yaitu di SMP Negeri 2 Kwadungan adalah mengacu pada silabus yang telah dituangkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan lingkungan Madrasah bagi siswa baru sebagai berikut : Kegiatan No
Tujuan Wajib
1
Mengenali potensi
1.
diri siswa baru 2.
Pilihan
Pengisian formulir siswa baru
1. Diskusi konseling.
oleh orang tua/wali.
2. Mengenalkan kegiatan ekstra
Kegiatan pengenalan siswa (khusus SD, siswa dapat dikenalkan oleh orang tua)
kurikuler yang ada di Madrasah. 3. Melibatkan siswa secara aktif dalam setiap diskusi.
Kegiatan No
Tujuan Wajib
2
Membantu siswa baru beradaptasi
1. Kegiatan pengenalan warga Madrasah;
Pilihan 1. Pengenalan tata cara dan etika makan, tata cara penggunaan
dengan lingkungan 2. Kegiatan pengenalan visi-misi,
fasilitas toilet, dan tata cara
Madrasah dan
program, kegiatan, cara
berpakaian/sepatu.
sekitarnya, antara
belajar, dan tata tertib
lain terhadap aspek
Madrasah;
2. Mengajak siswa berkeliling ke seluruh area Madrasah, sambil
keamanan, fasilitas 3. Kegiatan pengenalan fasilitas
menjelaskan setiap fasilitas,
umum, dan sarana
sarana dan prasarana
sarana, dan prasarana yang
prasarana
Madrasah dengan memegang
terdapat di Madrasah serta
Madrasah
prinsip persamaan hak seluruh
kegunaannya.
siswa; 4. Pengenalan stakeholders Madrasah lainnya.
3. Menginformasikan fasilitasfasilitas umum di sekitar Madrasah. 4. Menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana Madrasah dan fasilitas-fasilitas umum. 5. Menginformasikan daerah rawan di sekitar Madrasah. 6. Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait.
Menumbuhkan
1. Simulasi penyelesaian suatu
1. Pengenalan metode
motivasi,
masalah untuk menumbuhkan
pembelajaran dalam bentuk
semangat, dan cara
motivasi dan semangat belajar
quantum learning (speed
belajar efektif
siswa;
reading, easy writing, mind
sebagai siswa baru
2. Kegiatan pengenalan etika komunikasi, termasuk tata cara menyapa/berbicara
mapping, super memory system). 2. Kegiatan pengenalan
Kegiatan No
Tujuan Wajib menggunakan Bahasa
Pilihan kewirausahaan.
Indonesia yang baik dan benar. Mengembangkan
1. Pembiasaan salam, senyum,
interaksi positif
sapa, sopan, dan santun;
antarsiswa dan
2. Pengenalan etika pergaulan
1. Kegiatan yang menjalin keakraban antar siswa dengan warga Madrasah antara lain
warga Madrasah
antar siswa serta antara siswa
dengan permainan atau diskusi
lainnya
dengan guru dan tenaga
kelompok.
kependidikan, termasuk kepada sikap simpati, empati, dan saling menghargai, serta sportif. Menumbuhkan
1. Kegiatan penanaman dan
perilaku positif
penumbuhan akhlak dan
pengenalan pendidikan anti
antara lain
karakter;
korupsi, cinta lingkungan hidup,
kejujuran, kemandirian, sikap
2. Pengenalan budaya dan tata tertib Madrasah;
1. Beribadah keagamaan bersama,
dan cinta tanah air. 2. Kerja bakti membersihkan
saling menghargai, 3. Pemilihan tema kegiatan
lingkungan Madrasah dan
menghormati
pengenalan lingkungan
pengenalan tata cara membuang
keanekaragaman
Madrasah yang sesuai dengan
sampah sesuai dengan jenis
dan persatuan,
nilai-nilai positif.
sampah.
kedisplinan, hidup
3. Mengajarkan simulasi antri
bersih dan sehat
melalui baris sebelum masuk
untuk mewujudkan
kelas, dan pada saat bergantian
siswa yang
memakai fasilitas Madrasah.
memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong pada diri siswa.
4. Kegiatan pengenalan dan keselamatan berlalu lintas.
D. PENYAJI No. 1. 2.
3.
4. 5. 6.
7.
Materi Upacara Bendera Perkenalan Siswa Baru dengan KS,
Kepala Madrasah,Wakasek, Kurikulum
Guru, TU Pembagian Kelompok/Gugus oleh
Darto Kuswandi, Eko Siswanto, S.Pd,
Guru
Widya Budi Prasetyawan, S.S.
Pengenalan Siswa Baru dengan
Pengurus OSIS Pendamping
Kakak Kelas/OSIS Pengenalan Lingkungan Madrasah Pengenalan Cara Belajar dan Penghangat Suasana
Pengurus OSIS Pendamping Mulib, S.Pd
Pengenalan Lingkungan Luar Madrasah Bakti Sosial (Kebersihan lingkungan
8.
Penyaji
Pembina Gugus, OSIS
luar Madrasah, taman, tempat ibadah, penghijauan)
9
Pengembangan Sikap demokratik dan Wawasan Wiyata Mandala
10 Tata Krama dan Mengenal Dunia Usaha
Hari Budiyanto, S.Pd Widya Budi Prasetyawan, S.S. Drs. H. Imron Yahya, M. Zuhdi,
11
Pembinaan Budi Pekerti/Ibadah
S.Pd.I, Hj. Farida Zuhriyah, S.Ag, Drs. Sarjono Widito, Drs. I Gusti Putu Alit
12
Olah Raga Gembira
Eko Siswanto, S.Pd, M. Romli, S.Pd, Dra. Yurin Angkasawati Darto Kuswandi, Nunuk Sri Kustini,
13
Acara Kesenian
S.Pd, Khusnul Alfiyah, S.Pd, Yohannes Sri Widodo, S.Pd, OSIS
14
Penutupan
Wakasek/Humas
E. JADWAL PELAKSANAAN F. ANGGARAN
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN
1.
Pengenalan lingkungan Madrasah adalah kegiatan pertama masuk Madrasah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana Madrasah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Madrasah. Dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan Madrasah bagi siswa baru perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan Madrasah sebagai taman belajar yang menyenangkan.
2.
Salah satu fungsi Masa Pengenalan Lingkungan Madrasah adalah mempersiapkan siswa sebagai warga Madrasah yang baik melalui pengenalan Madrasah dan lingkungannya, serta peraturan yang berlaku di Madrasah. Selanjutnya diharapkan siswa dapat bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan
3. Dengan
pelaksanaan
kegiatan
Masa
Pengenalan
Lingkungan
Madrasah,
terjadi
peningkatan pemahaman dan partisipasi siswa dalam mendukung terwujudnya Madrasahsebagai lingkungan pendidikan, yakni sebagai tempat proses pembudayaan kehidupan,meningkatkan dan melaksanakan prinsip-prinsip 7 K yaiti Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan dan Keselamatan, sehingga memiliki rasa bangga dan senang menjaga nama baik Madrasahnya
B.
SARAN
1. Agar pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Madrasah benar benar menghasilkan jiwa patr.....