LAPORAN Pelatihan Multimedia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN MENGIKUTI KEGIATAN



PELATIHAN MEDIA PEMBELAJARAN BERBASIS MULTIMEDIA DI WILAYAH KERJA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SEMARANG



Disusun Oleh : Yunita Nur Rahmasari,S.Pd. Nur Fitria,S.Pd.I. Ely Wakhyu Hidayati, S.Th.I



BALAI DIKLAT KEAGAMAAN SEMARANG TANGGAL 19 – 23 APRIL TAHUN 2022



KATA PENGANTAR



Assalamu’alaikum Wr. Wb. Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya sehingga Laporan Kegiatan Pelatihan Media Pembelajaran Berbasis Multimedia bagi Guru Madrasah/Pendidikan di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kota Semarang yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang pada bulan April Tahun 2022 ini dapat disusun. Laporan Kegiatan ini disusun sebagai pertanggunjawaban serta mempersiapkan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh guru setelah mengikuti pelatihan. Dengan mengikuti pelatihan diharapkan guru dapat semakin meningkat kompetensi dan keprofesionalannya. Terima kasih penyusun ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan pelatihan serta terselessaikannya laporan ini. Semoga laopran ini dapat bermanfaat. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.



Kota Semarang, April 2022 Penyusun



DAFTAR ISI



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG Salah satu prinsip profesionalitas guru adalah memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru meliputi empat aspek, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Kualitas pendidikan nasional salah satu pilarnya adalah kualitas guru sebagai ujung tombak pendidikan. Kualitas guru akan menentukan kualitas proses pembelajaran yang selanjutnya berpengaruh pada kualitas hasil belajar. Peningkatan kompetensi guru salah satunya dapat ditempuh melalui pendidikan dan pelatihan. Pelatihan merupakan bentuk intervensi lembaga agar pegawainya memiliki kompetensi standar sehingga mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. Untuk itulah, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan sebagai penyelenggara pelatihan tingkat pusat dan Balai Diklat Keagamaan sebagai penyelenggara pelatihan tingkat daerah di lingkungan Kementerian Agama memiliki tugas meningkatkan kompetensi pegawai termasuk guru, kepala dan pengawas madrasah. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional. Salah satu prinsip profesionalitas guru adalah memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru meliputi empat aspek, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Kompetensi guru harus terus ditingkatkan untuk merespon kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan nasional. Berdasarkan latar belakang itulah perlu perlunya Penyelenggaraan Pelatihan Media Pembelajaran Berbasis Multimedia bagi Guru Madrasah/Pendidikan. Pelatihan ini diharapkan mampu memberikan bekal bagi guru dalam membuat media pembelajaran yang menarik dan baik sehingga mampu merangsang minat belajar bagi peserta didik di madrasah masing-masing.



B. TUJUAN, SASARAN DAN KOMPETENSI PELATIHAN 1. Tujuan Terlaksananya penyelenggaraan Pelatihan Media Pembelajaran Berbasis Multimedia bagi Guru Madrasah/Pendidikan Agama di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kota Semarang adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam proses pembelajaran dan sikap mental Guru Madrasah untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar kompetensi sebagai seorang guru yang profesional. 2. Sasaran Terwujudnya 35 peserta Pelatihan Media Pembelajaran Berbasis Multimedia Jarak Jauh bagi Guru Madrasah/Pendidikan Agama di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kota Semarang sehingga mampu mendorong kinerja institusi secara optimal dan dapat memacu prestasi dan produktifitas kinerja di sesuai tugas pokok dan fungsinya.



BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN A. Jenis Kegiatan dan Waktu Pelaksanaan 1. Waktu Pelatihan Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Media Pembelajaran Berbasis Multimedia bagi Guru Madrasah/Pendidikan Agama di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kota Semarang di laksanakan pada tanggal 18 April sampai dengan 23 April 2022 dimulai pukul 08.00 WIB dan diakhiri 15.00 WIB. 2. Pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan sesuai rundown melalui laman https://blc.bdksemarang.net/ dengan simulasi Jadwal Pelatihan sebagai berikut: Hari ke 1 2 3 4 5 6 Jumlah



Hari Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu



JP 6 10 10 10 10 6 52



B. PENGAJAR DAN PANITIA PELAKSANA Susunan Kepanitiaan sebagaimana dimaksud terdiri dari: 1. Penanggung jawab : Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang 2. Panitia Penyelenggara : a. Ketua/Admin LMS : 1 orang b. Sekretaris/Admin sekretariat : 1 orang c. Anggota/Keuangan : 1 orang C. PESERTA 1. Peserta a. Sesuai dengan jenis kegiatan, peserta dalam satu kelas pelatihan berjumlah 35 orang Guru PNS/Non PNS dari semua jenjang. b. Peserta berada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, belum pernah mengikuti pelatihan sejenis dan memenuhi syarat kepesertaan. c. Data calon peserta dimasukkan dalam Simdiklat oleh Admin Unit. d. Peserta yang telah punya akun bisa log in di Learning Management System (LMS) blc.bdksemarang.net untuk yang belum memiliki akun, wajib membuat akun; e. Petujuk pengelolaan LMS BLC dapat diakses melalui beberapa tutorial, diantaranya: i. Cara membuat akun: https://s.id/registrasipjj ii. Cara reset password (jika lupa) : https://gg.gg/resetblc iii. Cara masuk ruang pelatihan dengan self enrollment : https://gg.gg/kelasblc iv. Cara melakukan simulasi test : https://gg.gg/simulasiblc



v. Edit profil diri : https://gg.gg/editblc 2. Persyaratan Peserta a. Syarat Umum 1. Sehat jasmani dan rohani, dengan membawa surat keterangan sehat dari dokter, puskesmas atau rumah sakit pemerintah; 2. Siap dan mampu mengikuti seluruh kegiatan pelatihan dari awal hingga akhir, dengan mengisi surat pernyataan kesiapan/kesanggupan sebagaimana terlampir; 3. Berdasarkan PMA No. 43 Tahun 2016, peserta tidak diperkenankan mengikuti pelatihan (jenis Reguler/PDWK/PJJ) lebih dari satu kali dalam setahun yang diselenggarakan oleh BDK Semarang. b. Syarat Khusus 1. Menyerahkan Surat Tugas dari Kantor Kementerian Agama Kota Semarang dan atau Surat Tugas dari pimpinan instansi yang menugaskan bagi peserta pelatihan dari unsur masyarakat; 2. Menyerahkan foto copy SK terakhir; 3. Menyerahkan foto copy kartu ASKES/BPJS (bila ada); 4. Menyerahkan foto copy NPWP (bila ada); 5. Menyerahkan foto copy kartu/sertifikat vaksin Covid-19 minimal 1x vaksin; 6. Menyerahkan foto copy nomor rekening pada buku tabungan (rekening aktif); 7. Menyerahkan 2 lembar pas foto berwarna, latar belakang merah, ukuran 4 x 6; 8. Membawa peralatan belajar sesuai dengan kebutuhan (misalnya laptop, terminal listrik dan lain-lain); 9. Pakaian peserta selama mengikuti pelatihan (baik tatap muka maupun daring) adalah baju atas berwarna putih, bawah berwarna hitam, peserta laki-laki mengenakan dasi; 10. Peserta aktif mengerjakan LK di laman BLC - BDK Semarang Learning Center sesuai arahan widyaiswara; 3. Hak Peserta Peserta berhak mendapatkan pelayanan dalam proses Pelatihan 4. Kewajiban Peserta a. Setiap peserta wajib mentaati segala tata tertib, peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh panitia pelaksana; b. Setiap peserta wajib mengikuti program Pelatihan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. c. Setiap peserta wajib mengembangkan keilmuan/ketrampilan di tempat tugas.



BAB III PEMBAHASAN



A. Struktur Program Pelatihan



B. Ruang Lingkup Mata Pelatihan TAHAP



NO



IJT-1



A 1.



2.



3.



B 1.



2.



3. 4.



C 1.



MATA PELATIHAN



POKOK BAHASAN DAN SUB POKOK BAHASAN



KELOMPOK DASAR Pembangunan Bidang 1. Tugas dan Fungsi Agama Kementerian Agama 2. Moderasi Beragama 3. Intoleransi dan Radikalisme Nilai-Nilai Dasar SDM 1. Revolusi Mental: Kementerian Agama a. Integritas b. Etos kerja c. Gotong royong 2. Wawasan Kebangsaan 3. Konsep Ikhlas Beramal 4. Lima Nilai Budaya Kerja 5. Kode etik pegawai Kementerian Agama Sistem Pelatihan dan a. Urgensi pelatihan dalam Pengembangan SDM pengembangan kompetensi Kementerian Agama b. Diversifikasi/jenis-jenis penyelenggaraan pelatihan c. Penjaminan dan peningkatan mutu Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan KELOMPOK INTI Aplikasi Pengolah 1. Aplikasi pengolahan kata Kata, dan Data 2. Aplikasi pengolahan data 3. Aplikasi pengolahan presentasi Pembuatan Video 1. Penggunaan aplikasi screen Pembelajaran recorder 2. Penggunaan aplikasi whiteboard animation Pembuatan Presentasi Multimedia Presentasi Multimedia Manajemen Pelatihan 1. Andragogi 2. Manajemen Pelatihan 3. Teknik Presentasi berbasis Multimedia KELOMPOK PENUNJANG Overview 1. Target Output Pelatihan 2. Tata Tertib Pelatihan 3. Hak dan Kewajiban Peserta Pelatihan 4. Tahapan-tahapan Kegiatan Pelatihan



JAM PELAJARAN TEORI PRAKTIK 3



3



3



9



10



9 6



1



OJT



2.



Building Learning Commitment



3.



Rencana Tindak Lanjut Evaluasi Program Ujian



4. 5. 1. 2.



IJT-2



1. 2.



5. Proses Penilaian dan Kelulusan atau Ketuntasan Pelatihan 1. Konsep diri 2. Experiential Learning Cycle 3. Komitmen belajar Rencana Tindak Lanjut



1



Evaluasi Program



1 1



Praktik Pembuatan video pembelajaran Praktik Pembuatan media pembelajaran berbasis multimedia



raktik pembuatan video pembelajaran Praktik pembuatan media pembelajaran berbasis multimedia



17



Bimbingan Persiapan Presentasi Presentasi



-



8



-



8



Total In-On-In



17



100



C. DESKRIPSI MATERI KEGIATAN Materi kegiatan Pelatihan Media Pembelajaran Berbasis Multimedia Jarak Jauh bagi Guru Madrasah/Pendidikan Agama di Wilayah Kerja Kementerian Agama Kota Semarang dari BDK Keagamaan Semarang, antara lain: No 1.



Jenis Materi Overview



2.



Aplikasi Pengolah Kata, dan Data



3.



Pembuatan Presentasi



4.



Pembuatan Video Pembelajaran



5.



Pembangunan Bidang Agama



Deskripsi Materi 1. Target Output Pelatihan 2. Tata Tertib Pelatihan 3. Hak dan Kewajiban Peserta Pelatihan 4. Tahapan-tahapan Kegiatan Pelatihan 5. Proses Penilaian dan Kelulusan atau Ketuntasan Pelatihan 1. Membuat halaman berbeda Ms. Word 2. Membuat Daftar Isi Otomatis 3. Refence Manajer 1. Membuat presentasi dengan Canva 2. Fitur-fitur Canva 3. Langkah-langkah pemanfaatan Canva dalam membuat presentasi pembelajaran 1. Pembuatan scenario video pembelajaran 2. pengenalan aplikasi kinemaster 3. pengenalan fitur-fitur aplikasi kinemaster 4. proses editing video 5. presentasi dan review produk video 1. Tugas dan Fungsi Kementerian Agama 2. Moderasi Beragama 3. Intoleransi dan Radikalisme



6.



Nilai-Nilai Dasar SDM 1. Revolusi Mental: Kementerian Agama a. Integritas b. Etos kerja c. Gotong royong 2. Wawasan Kebangsaan 3. Konsep Ikhlas Beramal 4. Lima Nilai Budaya Kerja 5. Kode etik pegawai Kementerian Agama



D. METODE PELATIHAN DAN TENAGA PENGAJAR 1. Metode a. Pelatihan diselenggarakan dengan menggunakan metode luring; tatap muka dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB (menyesuaikan dengan SE Sekjen Kemenag No 8 tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Kementerian Agama pada Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriyah). b. Satu kelas terdiri dari 35 orang peserta yang dialokasikan dalam 1 ruangan besar yang memungkinkan jarak aman; c. Peserta aktif mengerjakan LK di laman BLC - BDK Semarang Learning Center sesuai arahan widyaiswara 2. Pengajar a. Pengajar Materi inti adalah 2 orang Widyaiswara BDK Semarang; b. Pengajar Materi Sistem Pelatihan dan Pengembangan Pegawai serta Overview/Evaluasi adalah Pejabat Struktural dari BDK Semarang; dan c. Pengajar Materi Nilai-Nilai Dasar Pegawai Kementerian Agama dan Pembangunan Bidang Agama adalah Pejabat dari Kantor Kementerian Agama Kota Semarang 3. Nilai Akhir Kelulusan Penghitungan skor akhir kelulusan dilakukan dengan rumus sebagai berikut NA = ((60.NH) + (40.NRTL))/100 Keterangan :  NA : Nilai Akhir  NH : Nilai Hasil Pembelajaran Penghitungan NH meliputi tiga ranah: 1. Sikap dan perilaku peserta 2. Pengetahuan melalui penilaian proses 3. Hasil Ujian  RTL : Nilai Implementasi Rencana Tindak Lanjut Predikat nilai untuk peserta Pelatihan Jarak Jauh adalah sebagai berikut : Tabel Predikat Nilai Peserta Pelatihan Jarak Jauh Nilai Skor 92 ≤ - ≤ 100



Predikat Sangat Kompeten



Keterangan Lulus



Skor 84 ≤ - ≤ 92 Skor 76 ≤ - ≤ 84 Skor ≤ 76



Kompeten Cukup Kompeten Kurang Kompeten



Lulus Lulus Tidak Lulus



E. TINDAK LANJUT YANG AKAN ATAU TELAH DILAKSANAKAN OLEH GURU Setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Media Pembelajaran Berbasis Multimedia bagi Guru Madrasah/Pendidikan Agama di Wilayah Kerja Kementerian Agama Kota Semarang dari BDK Keagamaan Semarang ini, peserta akan mengembangkannya untuk membuat dan memanfaatkan multimedia sebagai media pembelajaran dan akan mengimbaskannya pada teman sejawat di madrasah masing-masing. F. DAMPAK TERHADAP PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DALAM PENINGKATAN MUTU Kegiatan Pelatihan Media Pembelajaran Berbasis Multimedia Jarak Jauh bagi Guru Madrasah/Pendidikan Agama di Wilayah Kerja Kementerian Agama Kota Semarang dari BDK Keagamaan Semarang untuk Guru Madrasah/Pendidikan Agama sangat penting karena kompetensi profesional meningkat, timbul rasa senang dan bangga sebagai guru/pendidik dengan penguasaan multimedia terutama internet (Canva, kinemaster dan Google data studio) ataupun android, sehingga diharapkan pelayanan terhadap peserta didik pun akan lebih baik dan meningkat.



BAB IV PENUTUP



Demikian laporan hasil kegiatan mengikuti Pelatihan Media Pembelajaran Berbasis Multimedia Di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Balai Diklat Keagamaan Semarang Tanggal 19 – 23 April Tahun 2022 ini kami susun sebagai tindak lanjut setelah melaksanakan tugas. Semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi penyusun khususnya dan bagi rekan-rekan guru madrasah pada umumnya.