Laporan Pendahuluan MK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Hal. i



KATA PENGANTAR Laporan Pendahuluan ini merupakan laporan awal yang menjadi bagian yang mengikat Konsultan Manajemen Proyek dalam mengawali masa layanan di tahun 2020 sesuai dengan



Kerangka



Acuan Kerja yang menjadi



bagian kontrak nomor



33/UN55.2/SP/LK/2020 tanggal 27 Maret 2020. Laporan ini menuangkan seluruh rencana Konsultan Manajemen Konstruksi dalam melaksanakan tugas pelayanannya kepada Universitas Sulawesi Barat. Sistimatika Laporan Pendahuluan ini adalah sebagai berikut :  Bab – I



: Pendahuluan;



 Bab – II



: Gambaran Lokasi Pekerjaan;



 Bab - III



: Metode Pelaksanaan Pekerjaan;



 Bab – IV



: Rencana Kerja;



 Bab – V



: Manajemen Pelaksanaan Pekerjaan;



Demikian Laporan Pendahuluan ini dibuat, atas perhatian dan kerjasama, disampaikan terima kasih.



Majene, 14 April 2020 Konsultan Manajemen Konstruksi PT. ARSS BARU



Jabiruddin, ST Site Engineer



PT. ARRS BARU



Hal. ii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR...................................................................................................................



i



DAFTAR ISI...............................................................................................................................



ii



BAB I PENDAHULUAN ............................................................................................................ 1 1.1 Latar Belakang .................................................................................................. 1 1.2 Maksud dan Tujuan .......................................................................................... 2 1.3 Lingkup Pekerjaan ............................................................................................ 3 1.3.1. Tugas dan Fungsi ................................................................................... 3 1.3.2. Lingkup Kegiatan 2020......................................................................... 3 1.4 Nama Pekerjaan ............................................................................................... 4 1.5 Keluaran yang diiginkan ................................................................................... 5 1.5.1. Perencanaan/rencana kerja (planning) ............................................... 5 1.5.2. Organisasi kerja (organizing) ................................................................ 5 1.5.3. Pelaksanaan pekerjaan (actuating) ..................................................... 5 1.5.4. Kontrol/pengendalian kerja (controlling) ............................................. 5 1.6 Tenaga Personil Yang Diperlukan .................................................................... 6 1.7 Waktu Pelaksanaan dari Pemberi Tugas ........................................................ 6 1.8 Pelaporan .......................................................................................................... 6 1.9 Pembiayaan ...................................................................................................... 7 BAB II GAMBARAN LOKASI PEKERJAAN ............................................................................... 8 2.1. Lokasi Pekerjaan ............................................................................................. 8 2.2. Usulan untuk mengurangi kendala yang terjadi............................................ 10 2.2.1. Perubahan Desain Pada Tahap Pelaksanaan .................................. 11 2.2.2. Lemahnya Pengawasan Dan Pengendalian ..................................... 12 2.2.3. Koordinasi yang tidak baik antara pihak yang terlibat..................... 12 2.2.4. Keterlambatan kedatangan material dan alat ................................. 13 2.2.5. Kesimpulan ......................................................................................... 14 2.2.6. Saran/Usulan ...................................................................................... 14 BAB III METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN ....................................................................... 15 3.1. Umum ............................................................................................................... 15 3.2. Struktur Organisasi Pelaksanaan Pekerjaan ................................................. 15 3.3. Metode Pelaksanaan Pengawasan ................................................................ 20 BAB IV RENCANA KERJA ........................................................................................................ 24 4.1. Umum ............................................................................................................... 24 4.2. Tahapan Pelaksanaan Pengawasan .............................................................. 26 PT. ARRS BARU



Hal. iii



4.2.1. Persiapan Awal ................................................................................... 26 4.2.2. Koordinasi ........................................................................................... 28 4.2.3. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan ......................................................... 30 BAB V MANAJEMEN PELAKSANAAN PEKERJAAN ................................................................ 33 5.1. Penugasan Tenaga Ahli ................................................................................... 33 5.2. Uraian dan Tanggungjawab ............................................................................ 34 5.3. Pelaporan ......................................................................................................... 41 5.3.1. Jenis Laporan ...................................................................................... 41 5.3.2. Jadwal Laporan ................................................................................... 43 LAMPIRAN-LAMPIRAN



PT. ARRS BARU



Hal. 1



BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Dalam perkembangannya pembangunan gedung kampus sangat penting untuk menciptakan suasana perkuliahan yang nyaman dan kondusif, sekaligus sebagai identitas suatu kampus. Di dalam pembangunanya terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan, yaitu dari segi arsitektural, struktural dan Pemanfaatan bangunan. Kawasan kampus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia pada umumnya tumbuh menjadi pusat hunian baru. Populasi mahasiswa yang besar memancing berbagai macam aktivitas dan kegiatan ekonomi seperti pendirian warung, asrama mahasiswa, dan properti lainnya sebagai penunjang dari aktivitas perguruan tinggi itu sendiri. Ketersediaan lahan menjadi salah satu masalah yang sangat membutuhkan perhatian khusus dari stakeholder terkait tentang masalah stuktur ruang di kawasan sekitar Perguruan Tinggi berdiri. Salah satu contohnya kawasan Perguruan Tinggi Negeri di Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat adalah Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) yang berada di Kecamatan Banggae Timur mengalami pertumbuhan populasi yang menakjubkan. Jumlah penduduk membengkak dari tahun ke tahun karena keberadaan "Kaum urban temporer" yakni Mahasiswa. Drs. H. Muslimin, MM ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Universitas Sulawesi Barat Kabupaten Majene yang menaungi Konsultan Manajemen Konstruksi tersebut. Sebagai kampus baru Universitas Perguruan Tinggi Negeri di wilayah provinsi Sulawesi Barat yang masih dalam tahap pembangunan di pandang perlu dan penting untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di Universitas Sulawesi Barat khususnya pembangunan gedung laboratorium. Setelah melalui proses lelang, maka pada tanggal 27 Maret 2020 ditandatanganilah kontrak Konsultan Manajemen Konstruksi antara PPK dan Direktur PT. ARSS BARU, dalam hal ini diwakili oleh Bpk. Gunanto, SE sebagai Direktur Utama dengan Nomor Kontrak 33/UN55.2/SP/LK/2020. Segera setelah menandatangani kontrak, manajemen PT. ARSS BARU memobilisasi seluruh tenaga Personil yang dibutuhkan sesuai kontrak dan mengadakan fasilitas yang dibutuhkan tim agar dapat bekerja dengan performa baik dalam masa layanan selama 240 (dua ratus empat puluh) hari kalender. PT. ARRS BARU



Hal. 2



Proyek Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu dengan sumber dana SBSN tahun 2020 merupakan salah satu realisasi program pemerintah dalam melaksanakan pembangunan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) di Kabupaten Majene sekaligus meningkatkan pelayanan dan peningkatan sarana pendidikan melalui penyediaan sarana Laboratorium Terpadu. Adapun keuntungan dari Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu adalah: 1. Laboratorium sebagai sumber belajar. 2. Laboratorium sebagai metode pembelajaran. 3. Laboratorium sebagai sarana pendidikan. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Universitas Sulawesi Barat melaksanakan paket pekerjaan Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu. Yang dibiayai dengan sumber dana SBSN Tahun Anggaran 2020.



1.2. Maksud dan Tujuan Maksud dari kegiatan Manajemen Konstruksi pada proyek ini adalah melakukan pengawasan dan pemberian advis kepada pihak Pelaksana pekerjaan, dengan tujuan agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan kontrak antara Universitas Sulawesi Barat dengan Pihak Pelaksana Pekerjaan, sehingga tujuan proyek dapat tercapai. Konsultan Manajemen Konstruksi yang bertugas sebagai Site Engineer bertanggung jawab dalam pemberian arahan dan pengawasan kegiatan pekerjaan di lapangan selama jangka waktu 240 (dua ratus empat puluh) hari kalender. Maksud dari penyusunan laporan ini sebagai salah satu kewajiban konsultan Manajemen Konstruksi PT. ARSS BARU berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak dengan Nomor :33/UN55.2/SP/LK/2020 tanggal 27 Maret 2020 untuk pekerjaan Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Tahun Anggaran 2020. Untuk pencapaian maksud tersebut diatas, Konsultan Manajemen Konstruksi melakukan monitoring dan evaluasi kinerja dengan sistimatis, serta mampu memberi masukan dan tindak lanjut atas permasalahan yang ada dan yang berpotensi masalah, sehingga tercapainya sasaran pekerjaan tepat mutu, waktu dan biaya pada setiap unit pelaksana kegiatan pekerjaan Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Universitas Sulawesi Barat. PT. ARRS BARU



Hal. 3



1.3. Lingkup Pekerjaan 1.3.1. Tugas dan Fungsi Tugas dan fungsi Konsultan Manajemen Konstruksi sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau yang dikenal juga dengan Term Of Reference (TOR) adalah membantu pihak Universitas Sulawesi Barat untuk melakukan monitoring dan evaluasi seluruh kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2020 ini. Monitoring



dan



evaluasi



yang



dimaksud,



dilakukan



pada



perencanaan teknik, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi Bangunan yang dilaksanakan menggunakan dana APBN, dan juga membantu Universitas Sulawesi Barat dalam mengidentifikasi permasalahanpermasalahan potensial terjadi lebih dini agar dapat dilakukan tindakan pencegahan, membantu dalam pelaksanaan audit mutu atas kualitas pekerjaan dan memonitor penerapannya, membantu dalam proses penyusunan dokumen dan penerapan hasil rekomendasi, membantu dalam penyelenggaraan penyediaan bahan dan peralatan, membantu dalam menyelesaikan masalah-masalah claim, perselisihan kontrak, dan pemutusan hubungan kontrak sehubungan dengan penyelenggaraan kontrak jasa konstruksi, membantu Universitas Sulawesi Barat dalam sistim pelaporan yang efektif, baik internal maupun dengan setiap Satuan Kerja (Satker) naungannya. Tugas lainnya yang juga menjadi kewajiban Konsultan



Manajemen



menganalisis



data,



Konstruksi



penyiapan



data



adalah dasar



mengumpulkan (database)



dan



tentang



pembangunan bangunan gedung laboratorium.



1.3.2. Lingkup Kegiatan 2020 Cakupan lingkup kegiatan Konsultan Manajemen Proyek (KMP) meliputi aktivitas-aktivitas, antara lain sebagai berikut : a. Menyusun Rencana Mutu Kontrak (RMK) Core Team sesuai dokumen kontrak pekerjaan konstruksi. b. Monitoring dan evaluasi kegiatan perencanaan teknik, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi gedung laboratorium terpadu di Universitas Sulawesi Barat. c. Membantu Universitas Sulawesi Barat dalam :



PT. ARRS BARU



Hal. 4



1)



Penyelesaian



hal-hal



jika



terjadi



masalah-masalah



penyelenggaraan kontrak jasa konstruksi terkait dengan klaim, perselisihan kontrak dan pemutusan hubungan kontrak; 2)



Mengidentifikasi permasalahan-permasalahan dengan lebih dini yang



potensial



terjadi



pada



kegiatan



pelaksanaan



dan



pengawasan jalan dan mengusulkan tindakan yang bersifat preventif agar permasalahan dapat dicegah; 3)



Melaksanakan audit mutu atas kualitas pekerjaan;



4)



Penyelenggaraan dan penyediaan bahan dan peralatan;



5)



Sistim pelaporan internal yang efektif dalam organisasi Pekerjaan.



6)



Merencanakan dan melaksanakan proses dan pelaksanaan kegiatan secara terkendali yang meliputi :  Memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam rencana mutu pelaksanaan kegiatan atau Rencana Mutu Kontrak.  Setiap kegiatan dapat diketahui ketersediaan informasi yang menggambarkan karakteristik kegiatan dan ketersediaan dokumen kegiatan.  Setiap kegiatan memenuhi persyaratan ketersediaan sumber daya yang diperlukan dalam proses kegiatan.  Ketersediaan



peralatan



monitoring



dan



pengukuran



pelaksanaan pekerjaan serta mekanisma proses penyerahan dan pasca penyerahan hasil pekerjaan. 7)



Monitoring dan pengendalian mutu hasil seluruh pekerjaan yang diserahkan agar dapat memenuhi kriteria penerimaan pekerjaan;



8)



Mengumpulkan dan menganalisis data yang sesuai dan memadai berdasarkan sumber data yang akurat.



1.4. Nama Pekerjaan Nama pekerjaan ini adalah ”Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Unsulbar” Tahun Anggaran 2020, sudah cukup dimengerti. Adapun untuk pelaksanaan pekerjaan, tetap akan mengacu kepada prosedur, Kerangka Acuan Kerja serta referensi-referensi yang mengenai pengawasan/ suvervisi itu sendiri, mempelajari hasil kegiatan di lapangan serta literatur pustaka akan menjadi modal dan tolok ukur untuk memulai sebuah kegiatan manajemen PT. ARRS BARU



konstruksi,



serta



perhitungan–perhitungan



kajian



terhadap



Hal. 5



pembangunannya itu sendiri serta perhitungan terhadap struktur bangunan yang akan diawasi tersebut bila ada.



1.5. Keluaran Yang Diinginkan Adapun hal-hal yang menyangkut keluaran yang diinginkan dapat dijelaskan sebagai berikut: 1.5.1. Perencanaan/rencana kerja (planning) Yaitu kegiatan menyiapkan rencana kerja sesuai dengan metode konstruksi terhadap semua urutan kegiatan yang akan dilakukan dan waktu yang diperlukan pada setiap kegiatan pelaksanaan proyek. Adapun hal-hal yang menyangkut kegiatan rencana kerja dapat dijelaskan sebagai berikut: a. rencana kerja; b. Manfaat dan kegunaan rencana kerja; c. Data-data yang perlu dikumpulkan sebagai bahan pertimbangan untuk menyusun rencana kerja pelaksanaan konstruksi;



1.5.2. Organisasi kerja (organizing) Yaitu kegiatan pembentukan organisasi kerja yang akan ditugasi melakukan kegiatan pelaksanaan konstruksi yang dipimpin oleh seorang ahli pelaksana bangunan gedung yaitu Pimpinan Pelaksana (General Superintendent/ GS). Dalam organisasi ini, disamping General Superintendent/ GS ditentukan jabatan-jabatan lainnya seperti pimpinan-pimpinan divisi proyek (peralatan, laboratorium, pengukuran, logistik, umum, base camp) bendahara proyek, pengawas pelaksanaan proyek, dan sebagainya. Setiap jabatan diuraikan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan pengendalian pelaksanaan konstruksi.



1.5.3. Pelaksanaan pekerjaan (actuating) Yaitu merupakan aktualisasi pelaksanaan dari perencanaan dan pengorganisasian dalam pelaksanaan konstruksi. 1.5.4. Kontrol/pengendalian kerja (controlling) Yaitu kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan meliputi PT. ARRS BARU



kegiatan:



pemeriksaan,



pengujian



apakah



pelaksanaan



Hal. 6



konstruksi sesuai dengan prosedur dan rujukan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan.



1.6. Tenaga Personil Yang Diperlukan Maka untuk pelaksanaan kegiatan ini Konsultan Pengawas akan menyediakan Tenaga–tenaga ahli minimal sesuai dengan yang disyaratkan yaitu: a. Tenaga Ahli Profesional  Site Engineer (SE)



: 1 Orang



 Tenaga Ahli Arsitektur



: 1 Orang



 Tenaga Ahli Struktur



: 1 Orang



 Tenaga Ahli Elektrikal/Mekanikal



: 1 Orang



 Tenaga Ahli Plambing



: 1 Orang



 Tenaga Ahli Interior



: 1 Orang



b. Asisten Tenaga Ahli  Tenaga Quantity



: 1 Orang



 Tenaga Quality



: 1 Orang



 Inspector



: 1 Orang



c. Tenaga Pendukung  Office Manager



: 1 Orang



 Secretary



: 1 Orang



 Office Boy



: 1 Orang



 Driver



: 1 Orang



1.7. Waktu Pelaksanaan dari Pemberi Tugas Lama waktu pelaksanaan pekerjaan berdasarkan Kerangka Acuan Pekerjaan ini adalah 240 (dua ratus empat puluh) hari kalender terhitung semenjak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan. Waktu yang disediakan dengan Tenaga Ahli yang tersedia cukup memadai menurut konsultan serta dibantu oleh asisten tenaga ahli serta tenaga pendukung teknis dan non teknis. Dengan adanya penjadwalan pelaksanaan pekerjaan untuk masing–masing tenaga ahli Konsultan optimis dapat menghasilkan produk sesuai dengan waktu yang ditentukan.



PT. ARRS BARU



Hal. 7



1.8. Pelaporan Ada beberapa hal yang dilakukan dalam pelaporan ini yaitu; a. Memberikan Laporan secara berkala kepada Pemilik Proyek dalam bentuk Laporan Pendahuluan, Laporan Mingguan, Laporan Bulanan, Laporan serta Laporan Akhir, Laporan Bulanan berdasarkan pada Laporan Mingguan dan Laporan Harian, serta berdasarkan laporan-laporan lain seperti Laporan Uji Mutu, Laporan Penelitian Kondisi Tanah, dan Memo-memo teknis lain juga akan diberikan bilamana dibutuhkan. b. Memberikan rekomendasi kepada Pemilik Proyek mengenai klaim yang diajukan oleh Kontraktor atas tambahan biaya, perpanjangan waktu pengerjaan proyek dan masalah-masalah terkait lainnya berdasarkan interpretasi Konsultan mengenai dokumen-dokumen kontrak, kondisi lapangan terkait, dan alasan-alasan rinci yang disampaikan oleh Kontraktor. c. Memberikan Laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis kepada Pengguna Jasa, mengenai volume, prosentase dan nilai bobot bagian-bagian pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana. d. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan dibandingkan dengan jadwal yang telah disetujui. e. Melaporkan bahan-bahan bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat yang digunakan. f. Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh pemborong terutama yang mengakibatkan tambah atau berkurangnya pekerjaan, yang dibuat oleh Pemborong (Shop Drawing). 1.9. Pembiayaan Sumber dana untuk kegiatan ini berasal dari SBSN Tahun Anggaran 2020 yang dialokasikan melalui DPPA-Universitas Sulawesi Barat. Pembiayaan pekerjaan ini berpedoman pada Surat Edaran Bappenas dan Departemen Keuangan serta Inkindo. Perihal Petunjuk Penyusunan Rencana Anggaran



Biaya



(RAB)



untuk



Jasa



Konsultansi



(Biaya



Langsung



Personil/Remuneration) dan Biaya Non Personil (Direct Reimbursable Cost). Biaya pengawasan fisik ini dan tata cara pembayarannya diatur secara kontraktual setelah melalui tahapan proses pengadaan jasa konsultansi. ********



PT. ARRS BARU



Hal. 8



BAB II GAMBARAN LOKASI PEKERJAAN 2.1. Lokasi Pekerjaan Lokasi



pekerjaan



Manajemen



Konstruksi



Pembangunan



Gedung



Laboratorium Terpadu Unsulbar berada di Kelurahan Baurung Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene berada pada titik kordinat 3530076 S,118983314 E.



Gambar II.1. Peta Administrasi Kabupaten Majene



PT. ARRS BARU



Hal. 9



Lokasi Pelaksanaan Pekerjaan Kegiatan pembangunan tersebut dapat dilihat pada peta di bawah ini.



Gambar II.2. Peta Administrasi Kecamatan Banggae Timur



Gambar II.3. Peta Citra Satelit Kampus Unsulbar PT. ARRS BARU



Hal. 10



2.2. Usulan Untuk Mengurangi Kendala Yang Terjadi Setiap kesalahan yang terjadi pasti akan mempengaruhi mutu. Contoh masalah yang sering dihadapi dalam proyek konstruksi adalah seberapa baikpun perencanaan yang telah dilakukan, pada tahap pelaksanaan selalu terjadi perubahan yang mengakibatkan keterlambatan penyelesaian. Keterlambatan suatu pekerjaan merupakan efek kombinasi dari ketergantungan antar pekerjaan dan material dalam setiap proses. Selain itu keterlambatan ini pasti akan mempengaruhi dana yang keluar. Walaupun hasilnya baik, tapi jika biaya besar dan waktu lama, maka mutu tetap dianggap kurang baik. Karena mutu, biaya dan waktu saling berkaitan satu sama lain. Untuk itu, pada Laporan Pendahuluan ini akan membahas apa saja permasalahan yang biasa terjadi pada proyek konstruksi, khususnya pada tahap pelaksanaan sehingga mempengaruhi biaya, waktu, dan mutu proyek tersebut. Dari permasalahan tersebut, maka akan dicari solusi dari permasalahan tersebut agat kesalahan pada tahap pelaksanaan dapat dikurangi. Kurangnya kesalahan pada tahap pelaksanaan akan meningkatkkan mutu pada proyek konstruksi. Pada proyek konstruksi, ada tiga proses yang harus dilakukan untuk mendapatkan mutu yang baik. Ini adalah syarat yang harus dilakukan dalam memanajemen mutu dalam suatu proyek. Adapun ketiga proses mutu tersebut adalah perencanaan mutu (Quality Planning), pengendalian mutu (Quality Control) dan penjaminan mutu (Quality Assurance). Ketiga proses ini dilakukan dalam suatu manajemen proyek agar proyek tersebut menghasilkan mutu yang baik. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam proses penjaminan mutu adalah: a. Periksa manual dari prosedur proyek yaitu suatu tahap-tahap kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktivitas proyek sehingga tercapai tujuan proyek. b. Periksa isi dokumen kontrak dan spesifikasi teknisnya, kemudian susun kriteria rencana kerja, proses kerja, dan hasil kerja. c. Prosedur pemeriksaan proyek yang berisi antara lain gambar kerja, spesifikasi, dan laporan pemeriksaan terhadap kegiatan. d. Pemeriksaan secara menyeluruh dan terpadu terhadap dokumen yang diperlukan untuk penyerahan terakhir, dengan tujuan menyelaraskan koordinasi



hasil



kerja



pelaksanaan



konflik/pertentangan dari isi dokumen.



PT. ARRS BARU



dan



menghindari



terjadinya



Hal. 11



e. Hal-hal yang harus diperhatikan sebelum dokumen didistribusikan adalah diperiksa terlebih dahulu oleh manajer proyek sebelum diserahkan ke pemilik proyek. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam proses pengendalian mutu adalah: a. Mengevaluasi kinerja mutu nyata. b. Membandingkan kinerja nyata dengan tujuan mutu c. Bertindak berdasarkan perbedaan Seperti yang sudah dibahas sebelumnya bahwa ada tiga proses manajemen mutu, yaitu perencanaan mutu (Quality Planning), pengendalian mutu (Quality Control) dan penjaminan mutu (Quality Assurance). Pengendalian dan penjaminan mutu dilaksanakan pada tahap pelaksanaan, sedangkan perencanaan mutu dilaksanakan pada tahap desain. Hal ini tidak berarti bahwa pada tahap pelaksanaan, proses perencanaan mutu tidak mempengaruhi tahap pelaksanaan. Jika pada proses perencanaan mutu tidak dilakukan dengan baik, hal tersebut akan mempengaruhi proses manajemen mutu selanjutnya. Maka akan terjadi permasalahan pada tahap pelaksanaan. Permasalahan yang bisa terjadi adalah: a. Terjadinya perubahan desain pada tahap pelaksanaan b. Lemahnya perencanaan dan pengendalian c. Koordinasi yang tidak baik antara pihak yang terlibat d. Keterlambatan pemesanan material



2.2.1. Perubahan Desain Pada Tahap Pelaksanaan Perubahan desain pada tahap pelaksanaan akan berpengaruh terhadap perubahan biaya dan waktu. Waktu pelaksanaan akan semakin lama dari yang sudah direncanakan dan biaya pelaksanaan juga meningkat seiring meningkatnya waktu pelaksanaan, karena seperti yang kita ketahui biaya, waktu, dan mutu saling berkaitan satu sama lain. Jika waktu dan biaya berubah, maka tentu saja mutu juga akan berubah. Beberapa kesalahan yang dilakukan sehingga terjadinya perubahan desain pada tahap pelaksanaan adalah: a. Tidak dilakukan proses perencanaan mutu pada kegiatan untuk memahami keinginan Owner/Pemilik Proyek. b. Tidak dilakukan proses penjaminan mutu pada kegiatan pemeriksaan gambar kerja.



PT. ARRS BARU



Hal. 12



Solusi yang dapat dilakukan adalah : a. Memahami secara detail keinginan pemilik proyek b. Kontraktor memeriksa gambar kerja sebelum akan dibangun. c. Melakukan perjanjian dengan pemilik proyek agar tidak melakukan perubahan desain pada tahap pelaksanaan.



2.2.2. Lemahnya Pengawasan Dan Pengendalian Pengawasan dan pengendalian adalah dua dari tiga kegiatan yang dilakukan pada tahap pelaksanaan. Kegiatan-kegiatan tersebut harus dilakukan oleh kontraktor, pengawas dan pengendali. Tugas pengawas dan pengendali tidak sama. Pengawas hanya memperhatikan setiap kegiatan



lapangan



dan



melaporkannya,



sedangkan



pengendali



melakukan tindakan jika terjadi perbedaan pekerjaan dari yang direncanakan. Faktor menimbulkan melemahnya pengawasan dan pengendalian adalah kontraktor, pengawas dan pengendali yang tidak memiliki pengetahuan. Solusi yang dilakukan adalah kontraktor pengawas dan pengendali harus memiliki ilmu mengenai konstruksi agar mengetahui saat terjadi kesalahan pada proses pembangunan. Pengetahuan ini juga diperlukan untuk mengendalikan biaya, waktu, dll.



2.2.3. Koordinasi yang tidak baik antara pihak yang terlibat Koordinasi yang dimaksud adalah kurangnya komunikasi antar pihak yang terlibat di lapangan. Koordinasi ini dimaksudkan agar apa yang diinginkan pemilik dapat dimengerti oleh konsultan dan kontraktor, lalu apa yang kontraktor, pengawas diperintahkan dapat dimengerti sepenuhnya oleh pekerja lain sampai ketingkat yang paling bawah sekalipun. Adapun orang-orang yang terlibat dalam tahap pelaksanaan adalah : a. Owner (pemilik) b. MK/Konsultan pengawas c. Pelaksana konstruksi, seperti kontraktor, subkontraktor, dan pemasok Solusi yang dapat dilakukan adalah mengurangi gap (kesalahan komunikasi) antara berbagai pihak. Gap yang di maksud adalah:  Gap antara pemilik dengan konsultan, yaitu perbedaan apa yang diinginkan oleh pemilik dengan apa yang di gambar oleh konsultan. PT. ARRS BARU



Hal. 13



 Gap antara konsultan dengan kontraktor, yaitu perbedaan antara apa yang digambar konsultan dengan apa yang dipikirkan oleh kontraktor.  Gap antara kontraktor dengan sub kontraktor, yaitu perbedaan antara apa yang di pikirkan kontraktor berbeda dengan yang dipikirkan sub kontraktor.  Gap antara sub kontraktor dengan pekerja lapangan (mandor dan tukang), yaitu perbedaan apa yang dipikirkan sub kontraktor dengan yang dilaksanakan di lapangan.



2.2.4. Keterlambatan kedatangan material dan alat Keterlambatan pemesanan material akan berdampak kepada perubahan waktu dan biaya dari sudah direncanakan. Jika material terlambat di pesan, maka selama material belum datang tenaga kerja tidak akan bekerja di lokasi padahal sudah di bayar sesuai waktu bekerjanya. Ini akan menambah biaya tenaga kerja. Selain itu, waktu juga akan bertambah karena tidak sesuai dengan waktu yang sudah diperkirakan. Jika waktu dan biaya bertambah, maka akan mempengaruhi mutu juga. Alasan terjadinya keterlambatan material adalah karena kontraktor kurang memperkirakan datangnya material. Kontraktor tidak dengan jeli memperkirakan datangnya material. Seharusnya kontraktor sudah memperkirakannya dari lokasi keberadaan material, jenis material, dll. Ini juga diakibatkan karena kontraktor yang belum berpengalaman bekerja di lapangan. Solusi yang sebaiknya dilakukan adalah: a. Memperhatikan dengan matang material yang akan dipesan. Jika lokasinya jauh, maka sudah jauh sebelumnya di pesan. Lalu jika jenis alat termasuk yang susah dicari, maka terlebih dahulu mencari alat tersebut sebelum dibutuhkan. b. Membuat time schedulu untuk material. c. Kontraktor ataupun subkontraktor memiliki banyak relasi yang berhubungan



dengan



bahan



bangunan/material.



Ini



akan



mempermudah untuk berkomunikasi sehingga alat dan bahan material dapat datang sesuai dengan waktunya.



PT. ARRS BARU



Hal. 14



2.2.5. Kesimpulan Tahap pelaksanaan adalah tahap yang harus diperhatikan karena merupakan tahap yang paling penting. Tahap dimana desain tersebut diwujudkan



dalam



bentuk



bangunan/pekerjaan



yang



diinginkan



Pemilik/Owner. Untuk itu, permasalahan sering sekali terjadi pada tahap ini sehingga mempengaruhi mutu pada proyek tersebut. Permasalahan tersebut adalah karena terjadinya perubahan desain, lemahnya perencanaan dan pengendalian, koordinasi yang tidak baik antara pihak yang terlibat, dan keterlambatan pemesanan material. Masih ada permasalahan lain, tetapi yang keempat ini adalah permasalahan yang paling sering terjadi.



2.2.6. Saran/Usulan Keempat permasalahan pada tahap pelaksanaan tersebut harus diatasi agar mutu pada konstruksi juga meningkat. Untuk itu disarankan agar: a. Ketiga proses manajemen mutu dilaksanakan dengan benar. b. Kontraktor,



pengawas



dan



pengendali



diharapkan



memliki



pengetahuan dan pengalaman. c. Orang-orang



yang



terlibat



dalam



tahap



pelaksanaan



berkoordinasi dengan baik agar tidak terjadi kesalah-pahaman. d. Membuat time schedule kedatangan material. ********



PT. ARRS BARU



dapat



Hal. 15



BAB III METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN 3.1. Umum Kegiatan proyek dapat dibagi menjadi 3 (tiga) tahapan pekerjaan yaitu pekerjaan



Pra



Pelaksanaan



Konstruksi,



Pelaksanaan



Konstruksi



dan



Pemeliharaan (PHO dan FHO). Pekerjaan pengawasan akan dilakukan mulai pekerjaan



pra



pelaksanaan



konstruksi



sampai



PHO.



Untuk



kegiatan



pemeliharaan sampai FHO akan dilakukan sendiri oleh kontraktor tanpa didampingi konsultan pengawas. Kegiatan pengawasan konstruksi tersebut akan dilakukan secara detail dan terus menerus atau setiap hari berupa inspeksi, kontrol, penyelesaian masalah teknis dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan kontraktor dari segi kualitas, kuantitas dan waktu pelaksanaan. Standar yang dipergunakan adalah standar yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia yang sudah mendapat status “Standar Nasional Indonesia” (SNI), Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) dan Standarstandar yang telah dikeluarkan oleh Dit.Jen. Cipta Karya. Khusus untuk pekerjaan Bangunan Gedung. Standar standar tersebut dapat berupa “Metoda”, “Tata Cara” dan “Spesifikasi”. Pada pelaksanaan pekerjaan jalan seperti yang disyaratkan pada spesifikasi teknik, maka di dalam Konsultan Pengawas juga mensyaratkan bahwa perlunya pelaksanaan pekerjaan sesuai pada urutan atau tahapan pekerjaan yang benar. Sehingga pekerjaan lebih efektif dan dapat meningkatkan efisiensi pelaksanaan, mengurangi biaya konstruksi dan untuk dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan tepat waktu. Sering terjadi akibat keputusan manajemen yang tidak tepat dapat menyebabkan kegagalan proyek, tujuan pelaksanaan proyek tidak tercapai jika tidak mengikuti prosedur pelaksanaan yang benar dan urutan pelaksanaan dari setiap aktivitas, baik aktivitas yang besar maupun kecil harus benar.



3.2. Struktur Organisasi Pelaksanaan Pekerjaan Di atas sudah dijelaskan orang-orang yang terlibat dalam tahap pelaksanaan adalah : Owner (pemilik), Manajemen Konstruksi/Konsultan pengawas, Pelaksana konstruksi, seperti kontraktor, subkontraktor, dan pemasok.



PT. ARRS BARU



Hal. 16



Organisasi Proyek Konstruksi Bangunan Gedung a. Satuan Kerja (Pemilik Proyek), Konsultan MK Dan Kontraktor/Pelaksana Sebagaimana telah diuraikan, Siklus Manajemen Proyek/Konstruksi maka manajemen proyek pelaksanaan jalan adalah proses implementasi dari rencana kerja, organisasi kerja, pelaksanaan kerja, kontrol/pengendalian kerja (planning, organizing, actuating/implementation, controlling/POAC) yang diterapkan/ dilakukan pada tahap pekerjaan konstruksi bangunan gedung. Untuk mengimplementasikan ini perlu adanya suatu organisasi yang berfungsi mengendalikan pelaksanaan sehingga dapat dicapai tujuan proyek. Sesuai dengan UU No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi yang mengatur pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi ada 2 (dua) unsur pokok masing-masing sebagai berikut :  Pihak pengguna jasa adalah orang perseorangan atau badan sebagai pemberi tugas atau pemilik pekerjaan/proyek yang memerlukan layanan jasa konstruksi;  Pihak penyedia jasa adalah orang perseorangan atau badan yang kegiatan usahanya menyediakan layanan jasa konstruksi; Adapun yang dimaksud layanan jasa konstruksi adalah:  layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi,  layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi,  layanan jasa konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi. Sedangkan yang dimaksud pekerjaan konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan dan/ atau pelaksanaan beserta pengawasan untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lain; dalam hal ini konstruksi jalan. Dari pihak pengguna jasa dan penyedia jasa maka dapat disimpulkan bahwa pada setiap proyek ada 4 (empat) unsur pelaku kegiatan penyelenggara konstruksi, yaitu:  Pemberi tugas atau pemilik pekerjaan  Perencana Konstruksi atau biasa dikenal KonsultanPerencana;  Pelaksana Konstruksi atau biasa dikenal Kontraktor;  Pengawas Konstruksi atau biasa dikenal Konsultan Pengawas/MK. Dalam menjalankan tugasnya, layanan jasa konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa dilakukan oleh masing-masing penyedia jasa secara terpisah



dalam



pekerjaan



konstruksi.



Layanan



jasa



perencanaan,



pelaksanaan, dan pengawasan dapat dilakukan secara terintegrasi dengan memeperhatikan besaran pekerjaan atau biaya, penggunaan teknologi PT. ARRS BARU



Hal. 17



canggih, serta risiko besar bagi para pihak ataupun kepentingan umum dalam satu pekerjaan konstruksi Secara khusus dalam manajemen proyek pelaksanaan konstruksi jalan diuraikan masing-masing peranan pihak penyelenggara proyek yang terlibat langsung kegiatan pekerjaan konstruksi jalan dan di lapangan yaitu: 1. Pengguna Jasa/PPK 2. Direksi Teknis Pekerjaan/Konsultan Pengawas; 3. Kontraktor. Dalam melakukan kegiatan pekerjaan konstruksi, ketiga pihak dapat bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan secara profesional, yang dilandasi prinsip-prinsip keahlian sesuai kaidah keilmuan, kepatutan, dan kejujuran



intelektual



dalam



menjalankan



profesinya



dengan



tetap



mengutamakan kepentingan umum. Adapun tugas dan tanggung jawab dari ketiga unsur proyek tersebut, dari awal proyek sampai serah terima pekerjaan berdasarkan dokumen kontrak dan Kepmen PU adalah: 1. Pengguna Jasa/PPK :  sebagai wakil pemilik pekerjaan/proyek; bertanggungjawab penuh kepada pemilik pekerjaan/proyek atas penggunaan dana untuk melaksanakan konstruksi jalan yang diikat dengan Dokumen Kontrak  sebagai manager; bertanggung jawab atas kelancaran proyek, baik fisik maupun administrasi. Dalam tugas managerial tersebut, PPK memeriksa



dan



segera



mengantisipasi



kondisi



proyek



dan



melaksanakan tindakan turun tangan lebih dini, bila terjadi masalah di lapangan.  sebagai engineer; melakukan rekayasa produk fisik tepat guna, terutama dalam penentuan prioritas lokasi, pemilihan tipe dan dimensi konstruksi serta kualitas pekerjaan dengan batasan yang telah ditentukan dalam Dokumen Kontrak sehubungan dengan kondisi lapangan dan keterbatasan dana yang tersedia. 2. Direksi Pekerjaan/MK/Konsultan Pengawas:  sebagai Engineer Repsentative mempunyai wewenang penuh dalam mengawasi, mengarahkan pelaksanaan pekerjaan agar dapat tercapai penyelesaian pekerjaan sesuai persyaratan yang ada dalam Dokumen Kontrak; membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memecahkan



PT. ARRS BARU



Hal. 18



persoalan dan permasalahan berhubungan dengan perpanjangan masa pelaksanaan pekerjaan, bila diperlukan;  tidak berwenang membebaskan kontraktor dari tugas tugas yang ada dalam dokumen kontrak yang akan mengakibatkan keterlambatan pekerjaan atau menambah pembayaran oleh pemilik. 3. Kontraktor/Pelaksana:  kontraktor harus membuat, menyelesaikan dan memelihara pekerjaan sesuai ketentuan dalam Dokumen Kontrak dengan sungguh-sungguh dan penuh perhatian dan tanggung jawab;  menyediakan semua tenaga kerja maupun pengawas pelaksanaan, bahan, peralatan dan lain-lain yang harus memenuhi persyaratan sesuai Dokumen Kontrak;  menjamin sinergitas terselenggaranya pelaksanaan pekerjaan yang berkesinambungan di lapangan.



Hubungan diantara ketiga pihak tersebut dapat digambarkan seperti pada skema yang terlihat pada Gambar berikut. UNIVERSITAS SULAWESI BARAT (UNSULBAR)



PPK



KONSULTAN



Gambar III.1. Hubungan 3 (tiga) unsur proyek



PT. ARRS BARU



KONTRAKTOR



Hal. 19



b. Bentuk organisasi proyek UNIVERSITAS SULAWESI BARAT (UNSULBAR)



PENANGGUNG JAWAB PT. ARSS BARU



DIREKSI TEKNIS



SITE ENGINEER



KONTRAKTOR



TIM SUVERVISI



Gambar III.2. Struktur Organisasi Proyek c. Organisasi Konsultan Pengawas DIREKTUR UTAMA PT. ARSS BARU



SITE ENGINEER JABIRUDDIN, ST - OFFICE MANAGER - SECRETARY - OFFICE BOY - DRIVER



TENAGA AHLI - AHLI ARSITEKTUR - AHLI STRUKTUR - AHLI M/E -AHLI PLAMBING - AHLI INTERIOR



QUALITY & QUANTITY



INSPECTOR



Gambar III.3. Struktur Organisasi Konsultan MK



PT. ARRS BARU



Hal. 20



3.3. Metode Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan proyek dapat dibagi menjadi 3 (tiga) tahapan pekerjaan yaitu pekerjaan



Pra



Pelaksanaan



Konstruksi,



Pelaksanaan



Konstruksi



dan



Pemeliharaan (PHO dan FHO). Pekerjaan pengawasan akan dilakukan mulai pekerjaan



pra



pelaksanaan



konstruksi



sampai



PHO.



Untuk



kegiatan



pemeliharaan sampai FHO akan dilakukan sendiri oleh kontraktor tanpa didampingi konsultan pengawas. Kegiatan pengawasan konstruksi tersebut akan dilakukan secara detail dan terus menerus atau setiap hari berupa inspeksi, kontrol, penyelesaian masalah teknis dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan kontraktor dari segi kualitas, kuantitas dan waktu pelaksanaan. Kegiatan konsultan pengawas dalam hal ini meliputi : a. Memeriksa pekerjaan persiapan kantor lapangan b. Koordinasi pekerjaan : Fungsi lapangan (Tenaga professional, sub professional, Tenaga Pendukung) akan bekerja sama untuk mengarahkan kontraktor dalam perencanakan kegiatan lapangan yang mencakup penyiapan peralatan dan personil sesuai waktunya. c. Pemantauan kemajuan pekerjaan Tim lapangan akan menyiapkan sistem pemantauan dan pengawasan kemajuan pekerjaan actual kontraktor dibandingkan dengan jadwal rencana kerjanya (kurva-S) d. Memeriksa



dan



membuat



rekomendasi



terhadap



hasil



pengujian



bahan/material yang digunakan dalam konstruksi. e. Kontrol biaya dan prakiraannya Layanan ini meliputi pendanaan proyek yang berkelanjutan. Konsultan akan memeriksa permohonan tagihan kontraktor terhadap volume pekerjaan terlaksana, persiapan sertifikat pembayaran, evaluasi terhadap perubahan, negosiasi tuntutan dan perkiraan aliran dana pada interval waktu tertentu. f. Penjadwalan dan pengelolaan pertemuan lapangan (Site meeting). Pertemuan lapangan dijadwalkan secara rutin antara kontraktor, konsultan dan pemberi kerja untuk membahas dan memecahkan permasalahan yang terjadi di lapangan. g. Membuat teguran dan nasehat teknis. Konsultan secara aktif memantau pekerjaan kontraktor dan melakukan teguran bila terjadi penyimpangan terhadap spesifikasi teknis maupun metode kerja. PT. ARRS BARU



Hal. 21



h. Memeriksa usulan perintah perubahan dan addendum Tim pengawas akan meneliti usulan perubahan pekerjaan yang diajukan kontraktor secara teknis maupun biayanya. Apabila secara teknis dapat dipertanggung jawabkan menurut standar yang berlaku, dengan tidak mengurangi atau menambah biaya konstruksi dan sudah melalui rapat lapangan, maka perubahan tersebut akan dibuatkan addendum nya. i. Kerja sama dengan pemberi tugas. Kerja sama dengan pemberi tugas mencakup pelaporan pengawasan yang meliputi laporan kemajuan pekerjaan terakhir, permasalahan lapangan serta pemecahannya. Tujuannya untuk membuat pemberi tugas memahami semua isu utama, permasalahan dan pemecahannya di lapangan sehubungan dengan pelaksanaan proyek. Untuk menunjang pengawasan teknis agar pekerjaan tidak menyimpang dari gambar rencana serta spesifikasi yang telah ditentukan dalam RKS (Rencana Kerja dan Syarat-syarat) diperlukan administrasi yang baik. Untuk itu pelaksanaan pengawasan terhadap administrasi meliputi : a. Penelitian kontrak antara kontraktor dengan direksi pekerjaan (owner) b. Menyiapkan formulir yang diperlukan untuk pengawasan. c. Membantu penyiapan sertifikat pembayaran bulanan untuk kontraktor yang menyatakan volume, kualitas dan biaya. d. Merekomendasikan pelaksanaan pekerjaan kontraktor tidak menyimpang dari syarat yang ditentukan. e. Membantu penyelesaian perselisihan antara kontraktor dan direksi pekerjaan.



Manajemen pelaksanaan proyek yang rapih dan lengkap sangat diperlukan. Untuk itu konsultan akan melakukan kegiatan antara lain : a. Membuat korespondensi proyek, agenda proyek, kegiatan harian pelaksanaan pekerjaan, hasil pengujian mutu, data perhitungan volume pekerjaan, laporan permasalahan dan solusinya. b. Menyusun laporan sesuai yang persyaratan. c. Koordinasi dan komunikasi yang lancar antara tim pengawas, Kontraktor dan pemberi tugas Untuk lebih jelas dalam memahami alur logika pekerjaan pengawasan, maka konsultan menyajikan Metode Pelaksanaan Pekerjaan dan Diagram Alir PT. ARRS BARU



Hal. 22



Pelaksanaan pekerjaan pengawasan yang dapat dilihat pada Gambar di bawah ini :



Gambar III.4. Metode Pelaksanaan Pekerjaan



PT. ARRS BARU



Hal. 23



Gambar III.5. Bagan Alir Pelaksanaan Pekerjaan PT. ARRS BARU



Hal. 24



BAB IV RENCANA KERJA 4.1. Umum Secara garis besar kegiatan dan tahapan pekerjaan akan mencakup sebagai berikut: a. Pekerjaan Pendahuluan. b. Pengawasan Pekerjaan Pelaksanaan Konstruksi. c. Pengawasan Pekerjaan Serah Terima Pekerjaan



PT. ARRS BARU



Hal. 25



Gambar IV.1. Alur Pelaksanaan Kegiatan



PT. ARRS BARU



Hal. 26



4.2. Tahapan Pelaksanaan Pengawasan 4.2.1.



Persiapan Awal Pekerjaan persiapan merupakan tahap awal dari pelaksanaan pekerjaan yang akan dilakukan oleh Konsultan Pengawas. Pekerjaan ini lebih bersifat intern bagi Konsultan dan dimaksudkan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang sekiranya akan dapat mendukung kelancaran pekerjaan. Pekerjaan persiapan ini diantaranya adalah : a. Mobilisasi dan Penempatan Personil Konsultan Setelah pihak Pengguna Jasa mengeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja dan Surat Persetujuan Mobilisasi Personil, Konsultan akan memobilisasi seluruh Tim Pelaksana lapangan. Penempatan Tim hal tersebut dilakukan selambat-lambatnya dalam waktu 7 (tujuh) hari setelah diterbitkannya SPMK. b. Persiapan Administrasi Persiapan administrasi merupakan kegiatan paling awal dari Konsultan setelah personil dimobilisasi. Persiapan administrasi tersebut mencakup :  Pengurusan surat ijin ke instansi terkait,  Permohonan surat mobilisasi dan demobilisasi.  Surat permohonan data dan sebagainya. Persiapan



administrasi



tersebut



diusahakan



dapat



diselesaikan sesegera mungkin sehingga tidak akan menghambat pelaksanaan pekerjaan berikutnya. Pekerjaan ini akan dilaksanakan oleh staf administrasi yang telah cukup berpengalaman dalam menangani pekerjaan yang sejenis, sehingga diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang disediakan untuk itu. Segala sesuatu yang terkait dengan masalah administrasi tersebut akan selalu di bawah pengawasan Site Engineer yang bertanggung jawab atas penyelesaian seluruh pekerjaan. c. Penyusunan Rencana Pengendalian Mutu Kebijakan dan Sasaran Mutu sebagai bahan acuan dalam menyusun Rencana Pengendalian Mutu adalah : KEBIJAKAN MUTU :



PT. ARRS BARU



Hal. 27



 Memenuhi kebijakan mutu konstruksi yang ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Majene.  Memenuhi Persyaratan Teknis yang ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Majene. SASARAN MUTU :  Menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai jadwal yang telah direncanakan.  Menyusun Dokumen Manual Mutu yang akan menjadi landasan penerapan Sistem Manajemen Mutu secara lengkap sesuai dengan standar, norma dan peraturan yang berlaku di Indonesia.  Menyusun Prosedur-prosedur Wajib dan tambahan lainnya yang mencakup implementasi konstruksi jalan  Menyusun Dokumen Standar RMP dan RMK yang komunikatif dan efektif  Menyusun Instruksi Kerja yang dapat menjadi acuan, panduan, dan standarisasi proses & produk dalam pelaksanaan pekerjaan.  Standarisasi format catatan mutu yang ringkas, mudah, lengkap, dan mampu ditelusur. d. Penyiapan Formulir-formulir, Buku Harian Lapangan dan Buku Pengawasan Formulir-formulir,



Buku



Harian



Lapangan



dan



Buku



Pengawasan yang disiapkan konsultan supervisi terdiri dari (Form terlampir) :  Memo Lapangan  Instruksi  Formulir Persetujuan Material  Laporan Izin Pengecoran  Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan  Surat Perhatian  Surat Peringatan  Daftar Ketidaksempurnaan Pekerjaan (Deflect List)  Laporan Harian  Laporan Mingguan Prestasi Pekerjaan  Laporan Mingguan Kegiatan Dan Tenaga Kerja  Laporan Mingguan Material Dan Peralatan PT. ARRS BARU



Hal. 28



 Laporan pengujian mutu bahan dan pekerjaan terlaksana.  Pengukuran topografi.  Pengukuran dan perhitungan kuantitas pekerjaan.  Permohonan dan persetujuan melaksanakan pekerjaan.  Pemakaian peralatan dan kendaraan.  Korespondensi proyek. Formulir-formulir lapangan yang diperlukan untuk kegiatan ini dapat dilihat pada lampiran. e. Pengumpulan Data Dokumen dan data awal yang dikumpulkan terdiri dari :  Gambar Kerja dan Spesifikasi Teknik Pekerjaan fisik.  Dokumen Perjanjian Pemborongan (Kontrak) pekerjaan fisik.  Dokumen-dokumen lain yang terkait 4.2.2.



Koordinasi dan Evaluasi a. Pola Koordinasi Dan Pelaporan Konsultan Pengawas dalam menjalankan fungsinya, melakukan koordinasi terhadap pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan Proyek di Universitas Sulawesi Barat untuk mendapatkan informasi-informasi kekinian agar tujuan pelaksanaan kegiatan tercapai. Koordinasi-koordinasi tersebut dilakukan baik melalui rapat regular yang dilaksanakan setiap bulan dengan Tim Inti Perencanaan (Design Core Team) dan Tim Inti Pengawasan/MK (Supervision Core Team), juga melakukan koordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lokasi pekerjaan untuk validasi data. Pola koordinasi seperti ini dapat menghasilkan informasi-informasi kekinian tentang seluruh kegiatan yang dilaksanakan di Universitas Sulawesi Barat. Keluaran dari hal tersebut di atas, dikemas dalam bentuk laporan ringkas sebagai bahan masukan kepada Universitas Sulawesi Barat, agar dapat segera mengambil tindakan yang tepat terhadap kegiatan-kegiatan yang sedang dilaksanakan. b. Jadwal Rapat Koordinasi Sebagaimana disebutkan di atas, salah satu pola koordinasi adalah melalui rapat dengan Tim Inti Perencanaan dan Tim Inti



PT. ARRS BARU



Hal. 29



Pengawasan yang dijadwalkan dilaksanakan setiap bulan dan disepakati akan dilaksanakan pada tanggal 27 bulan berjalan, tanggal ini diambil agar setiap Core Team sudah mempersiapkan data-data berdasarkan kemajuan pekerjaan tanggal 25 bulan berjalan



tersebut



sehingga



materi



yang



dibahas



telah



dikelompokkan. Koordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen dilaksanakan sewaktu-waktu setelah rapat koordinasi bulanan bersama Core Team. Rapat Mingguan yang dilaksanakan oleh PPTK ataupun MK serta kontraktor pelaksana di lokasi pekerjaan dilakukan setiap akhir minggu pekerjaan untuk mengevaluasi laporan harian kontraktor dan laporan mingguan. Disamping itu, Konsultan Pengawas sewaktu-waktu wajib memenuhi undangan kegiatan-kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Universitas Sulawesi Barat. c. Keluaran Hasil Koordinasi Dan Evaluasi Seluruh hasil koordinasi yang dilaksanakan, baik yang reguler maupun kondisional, Konsultan Pengawas melakukan evaluasi dan pemetaan terhadap setiap masalah yang ditemukan terjadi pada item kegiatan. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadikan acuan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan kegiatannya sehingga dapat mencapai sasaran yang diinginkan. Seluruh hasil evaluasi tersebut, dituangkan dalam Laporan Bulanan sebagai kewajiban Konsultan Manajemen Proyek, dan juga menerbitkan Laporan Ringkas yang sifatnya eklusif kepada Universitas Sulawesi Barat.



PT. ARRS BARU



Hal. 30



PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN UNSULBAR



Gambar IV.2. Pola Koordinasi



4.2.3.



Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan Sesuai dengan Jadwal Penyelesaian dan jadwal penugasan personil yang sudah ditetapkan, penyusunan untuk Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Unsulbar dengan waktu 240 (dua ratus empat puluh) hari kalender yang dimulai sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), bila dirinci sesuai dengan tahapan kegiatannya, maka masing-masing tahapan akan membutuhkan waktu sebagai berikut : a. Pekerjaan Persiapan Hal-hal penting lainnya harus dilakukan oleh konsultan pada tahap awal pekerjaan adalah pengujian ulang secara terinci dan evaluasi data yang telah ada seperti standar perencanaan, rencana spesifikasi, surat keterangan material, persyaratan kontrak, rencana anggaran biaya, rencana kerja, mobilisasi dan demobilisasi personil dan lain-lain. Hal yang bermanfaat pada setiap peningkatan palaksanaan pekerjaan yaitu menghilangkan keraguan atau



PT. ARRS BARU



Hal. 31



mengoreksi kesalahan yang dapat ditemukan serta yang dapat mengurangi biaya proyek dan menghemat waktu pelaksanaan dengan pertimbangan yang dapat diterima secara teknis. Dilaksanakan pada minggu pertama dan kedua. b. Tahap Rapat Pra Konstruksi Salah satu rapat yang harus dilakukan oleh pihak proyek bersama kontraktor dan konsultan sebelum pekerjaan dimulai adalah Rapat Pra Konstruksi. Rapat ini akan membahas berbagai masalah dan rencana kegiatan yang dilakukan oleh ketiga pihak yang terkait dalam proyek ini untuk mendapatkan pemahaman yang sama mengenai masalah-masalah tersebut. Dilaksanakan pada minggu pertama atau minggu kedua. c. Tahap Pelaksanaan Pengawasan Lapangan Tahap Pelaksanaan Pengawasan Lapangan Salah satu dari tanggung jawab utama Konsultan adalah program Inspeksi dan monitoring. Konsultan akan senantiasa melaksanakan program ini untuk menjamin bahwa pelaksanaan pekerjaan kontraktor di inspeksi oleh tenaga yang handal dan diawasi secara professional. d. Tahap Penyampaian dan Penyerahan Laporan Akhir Data yang sudah lengkap berupa dokumen Pengawasan sebagai laporan akhir diserahkan kepada owner. Penyerahan ini dilakukan dalam minggu keakhir sebelum masa kontrak berakhir agar sebelum dilelang diperiksa terlebih dahulu oleh Tim Teknis.



PT. ARRS BARU



Hal. 32



Gambar IV.3. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan *********



PT. ARRS BARU



Hal. 33



BAB V MANAJEMEN PELAKSANAAN PEKERJAAN 5.1. Penugasan Tenaga Ahli Terciptanya pelaksanaan pekerjaan Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Unsulbar yang optimal ditentukan oleh ketepatan dalam penugasan tenaga ahli agar tidak ada jadwal pelaksanaan pekerjaan yang tertunda, sehingga pekerjaan selesai tepat waktu. Dalam pelaksanaan Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Unsulbar membutuhkan kerjasama yang baik antar tim yang dipimpin oleh Site Engineer. Site Engineer akan mengarahkan anggota timnya dengan memberikan tanggung jawab terhadap bidang yang dipimpinnya agar tercipta pelaksanaan kerja yang optimal.



Gambar V.1. Jadwal Penugasan Personil



PT. ARRS BARU



Hal. 34



5.2. Uraian dan Tanggung Jawab Maka untuk pelaksanaan kegiatan ini Konsultan akan menyediakan Tenaga– tenaga ahli, Tenaga Pendukung minimal sesuai dengan yang disyaratkan yaitu : a. Tenaga Ahli Profesional 1) Site Engineer (SE) Tugas dan tanggung jawab;  Mengawasi dan meneliti ketepatan dari pengukuran/rekayasa lapangan yang dilakukan sehingga dapat memudahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah mengambil keputusan-keputusan yang diperlukan, termasuk untuk



pekerjaan



pengembalian



kondisi



dan



pekerjaan



minor



mendahului pekerjaan utama serta rekayasa terperinci lainnya.  Melakukan pengawasan secara teratur dan memeriksa pekerjaan pada semua lokasi di lapangan dimana pekerjaan konstruksi sedang dilaksanakan serta memberi penjelasan tertulis kepada Kontraktor mengenai apa yang sebenarnya dituntut dalam pekerjaan tersebut, bila dalam kontrak hanya dinyatakan secara umum.  Mengupayakan bahwa kontraktor memahami dokumen kontrak secara benar, melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi serta gambar-gambar, dan kontraktor menerapkan teknik pelaksanaan konstruksi yang tepat atau cocok dengan keadaan lapangan untuk berbagai macam kegiatan pekerjaan.  Membuat rekomendasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk menerima atau menolak pekerjaan dan material.  Mencatat kemajuan setiap hari yang dicapai kontraktor pada lembar kemajuan pekerjaan (progress schedule) yang telah disetujui,  Memonitor secara seksama kemajuan dari semua pekerjaan dan melaporkannya segera/tepat waktu bila kemajuan pekerjaan terlambat sebagaimana tercantum pada buku Spesifikasi Umum dan hal itu benarbenar berpengaruh terhadap jadual penyelesaian yang direncanakan. Dalam hal demikian, maka Site Engineer juga membuat rekomendasi secara tertulis bagaimana caranya untuk mengejar keterlambatan tersebut.  Memeriksa dengan teliti semua kuantitas hasil pengukuran setiap pekerjaan



yang



telah



Tachnician/Inspector. PT. ARRS BARU



selesai



yang



disampaikan



oleh



Lab.



Hal. 35



 Menjamin bahwa sebelum kontraktor diijinkan untuk melaksanakan pekerjaan berikutnya, maka pekerjaan-pekerjaan sebelumnya yang akan tertutup atau menjadi tidak tampak harus sudah diperiksa/diuji dan sudah memenuhi persyaratan dalam dokumen kontrak.  Memberi rekomendasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah menyangkut mutu dan jumlah pekerjaan yang telah selesai dan memeriksa kebenaran dari setiap sertifikat pembayaran bulanan kontraktor.  Membuat perhitungan dan sketsa-sketsa yang benar untuk bahan Satuan Kerja Perangkat Daerah pada setiap akan memerintahkan perubahan pekerjaan.  Mengawasi



dan



memeriksa



pembuatan



Gambar



sebenarnya



terbangun/terpasang (as built drawing) dan mengupayakan agar semua gambar tersebut dapat diselesaikan sebelum penyerahan Pertama Pekerjaan (PHO).  Memeriksa dengan teliti atau seksama setiap gambar-gambar kerja dan analisa serta dengan perhitungan-perhitungan konstruksinya dan kuantitasnya, yang dibuat oleh kontraktor sebelum pelaksanaan.  Menyusun/memelihara arsip korespondensi proyek, laporan harian, laporan mingguan, bagan kemajuan pekerjaan, pengukuran, gambargambar dan lainnya.  Membuat laporan mengenai kemajuan fisik dan keuangan proyek yang ada di bawah wewenangnya dan menyerahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah serta instansi lain yang terkait tepat pada waktunya.



2) Ahli Arsitektur Tugas dan tanggung jawab;  Bertanggung jawab kepada Team Leader;  Sebagai penanggung jawab teknis tertinggi pelaksanaan Pengendalian dan Pengawasan Pekerjaan Arsitektur;  Mewakili Team Leader dalam rapat – rapat koordinasi mingguan bidang arsitektur dan landscape di lapangan;  Mengkoordinasikan pelaksanaan pengawasan pekerjaan arsitektur yang dilakukan oleh inspektor/pengawas arsitektur;  Melakukan koordinasi antar bidang/disiplin secara internal dalam organisasi tim konsultan MK; PT. ARRS BARU



Hal. 36



 Bertanggung jawab atas perhitungan (kualitas & kuantitas) hasil kemajuan pekerjaan di lapangan untuk bidang Arsitektur Bangunan



3) Ahli Struktur Tugas dan tanggung jawab;  Bertanggung jawab kepada Team Leader;  Sebagai penanggung jawab teknis tertinggi pelaksanaan Pengendalian dan Pengawasan Pekerjaan Struktur di lapangan;  Mewakili Team Leader dalam rapat – rapat koordinasi mingguan bidang struktur di lapangan;  Mengkoordinasikan pelaksanaan pengawasan pekerjaan struktur yang dilakukan oleh inspektor/pengawas struktur;  Melakukan koordinasi antar bidang/disiplin secara internal dalam organisasi tim konsultan MK;  Bertanggung jawab atas perhitungan (kualitas & kuantitas) hasil kemajuan pekerjaan di lapangan untuk bidang Struktur Bangunan.



4) Ahli Mekanikal/Elektrikal Tugas dan tanggung jawab;  Bertanggung jawab kepada Team Leader;  Sebagai penanggung jawab teknis tertinggi pelaksanaan Pengendalian dan Rencana Desain Mekanikal dan Elektrikal dalam pelaksanaan konstruksi;  Bertanggung jawab atas hasil evaluasi dan koreksi Rencana Desain Mekanikal/Elektrikal



yang



dihasilkan



oleh



Perencana



Mekanikal/Elektrikal;  Bertanggung jawab atas hasil evaluasi dan koreksi Gambar Shop Drawing Mekanikal/Elektrikal yang diajukan oleh Kontraktor;  Bertanggung jawab atas hasil evaluasi dan koreksi Gambar AsBuilt Mekanikal/Elektrikal yang diajukan oleh Kontraktor;  Melakukan koordinasi antar bidang/disiplin secara internal dalam organisasi tim konsultan MK;  Bertanggung jawab atas perhitungan (kualitas & kuantitas) hasil kemajuan pekerjaan di lapangan untuk bidang Mekanikal/Elektrikal Bangunan;



PT. ARRS BARU



Hal. 37



5) Ahli Plambing Tugas dan tanggung jawab;  Bertanggung jawab kepada Team Leader;  Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L)  Melakukan komunikasi dan kerjasama di tempat kerja  Memeriksa data perencanaan sistem plambing dan pompa mekanik  Memeriksa gambar perencanaan sistem plambing dan pompa mekanik pada bangunan gedung  Melakukan pemeriksaan hasil pengukuran untuk tata letak system plambing dan pemasangan pompa mekanik  Melakukan pemeriksaan peralatan plambing dan pompa mekanik yang akan dipasang berdasarkan spesifikasi yang ditentukan  Melakukan pemeriksaan hasil pemasangan sistem plambing dan pompa mekanik pada bangunan gedung  Melakukan pengujian hasil pemasangan dan instalasi system plambing dan pompa mekanik  Melakukan pemeriksaan hasil pemeliharaan sistem plambing dan pompa mekanik yang sudah dipasang



6) Ahli Interior Tugas dan tanggung jawab;  Bertanggung jawab kepada Team Leader;  Bertanggungjawab penuh atas semua pekerjaan pelaksanaan interior yang telah diterimannya sesuai yang tercantum dalam perjanjian kerja hingga semua pekerjaan selesai.  Memeriksa dan mereview kembali hasil desain interior yang akan diterapkan pada pelaksanaan pekerjaan.  Melakukan pemeriksaan desain detail interior b. Tenaga Penunjang 1) Tenaga Quantity Tugas dan tanggung jawab;  Bertanggung jawab kepada Tenaga Ahli;  Setiap saat mengikuti petunjuk teknis dan nasihat dari Site Engineer dalam melaksanakan tugas-tugasnya serta bekerjasama dengan Quality PT. ARRS BARU



Hal. 38



Engineer untuk menyesuaikan metoda pelaksanaan di lapangan dengan di laboratorium.  Melakukan pengawasan di lapangan secara terus menerus pada semua lokasi



pekerjaan



konstruksi



yang



sedang



dilaksanakan,



dan



memberitahu dengan segera kepada Site Engineer tentang semua pekerjaan yang tidak memenuhi/sesuai dokumen kontrak.  Semua hasil pengamatan tersebut dilaporkan secara tertulis kepada Site Engineer pada hari itu juga.  Secara terus menerus mengawasi, membuat catatan dan memeriksa semua hasil pengukuran, perhitungan kuantitas dan sertiflkat pembayaran serta menjamin bahwa pembayaran terhadap kontraktor sudah benar dan sesuai dengan ketentuan dalam dokumen kontrak.  Bersama-sama kontraktor setiap hari membuat ringkasan/risalah tentang kegiatan konstruksi, keadaan cuaca, pengadaan material, jumlah dan keadaan tenaga kerja, peralatan yang digunakan, jumlah pekerjaan yang telah diselesaikan, pengukuran dilapangan, Kejadiankejadian khusus dan sebagainya dengan menggunakan formulir laporan standar (Laporan Harian) yang harus diserahkan/dikirim kepada Site Engineer dan Satuan Kerja Fisik tiap hari setelah selesai kerja.  Melakukan pengawasan dilapangan secara terus menerus terhadap semua pekerjaan harian (day work), termasuk membuat catatan mengenai peralatan, tenaga kerja dan bahan-bahan yang digunakan kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan harian tersebut.  Mengevaluasi prosedur kerja yang diajukan oleh Kontraktor dan evaluasi hasil pekerjaan (performa pekerjaan) dilapangan.  Membantu Site Engineer mengadakan pengukuran akhir secara keseluruhan dari bagian pekerjaan yang telah diselesaikan yang mutunya memenuhi syarat.



2) Tenaga Quality Tugas dan tanggung jawab;  Bertanggung jawab kepada Tenaga Ahli;  Mempelajari dan memahami spesifikasi teknis yang digunakan pada proyek konstruksi tersebut.  Memeriksa kelayakan peralatan pengendalian mutu yang digunakan



PT. ARRS BARU



Hal. 39



 Melaksanakan pengujian mutu terhadap bahan atau material yang digunakan  Melaksanakan pengujian terhadap hasil pekerjaan di lapangan ataupun di laboratorium  Memeriksa hasil pengujian terhadap hasil pekerjaan di lapangan ataupun di laboratorium  Mempelajari perencanaan mutu yang dipakai pada pekerjaan  Mencegah



terjadinya



penyimpangan



mutu



dalam



pelaksanaan



pekerjaan konstruksi  Menyiapkan bahan laporan yang terkait pemeriksaan atau pengendalian mutu dari pekerjaan  Mempelajari metode kerja yang digunakan agar sesuai spesifikasi teknis yang dipakai  Membuat teguran baik lisan maupun tulisan jika terjadi penyimpangan dalam pekerjaan proyek  Menyiapakaan dan memberikan data pemeriksaan mutu yang dibutuhkan oleh quality assurance  Memeriksa dan menjaga kualitas pekerjaan dari subkontraktor agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku



3) Inspector (Pengawas Lapangan) Tugas dan tanggung jawab;  Pengendalian



terhadap



kuantitas



bahan



dan



pekerjaan



yang



dilaksanakan oleh kontraktor berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan dalam Dokumen Kontrak;  Mempersiapkan rekomendasi teknis sehubungan dengan variasi volume kontrak  Mengecek dan mengukur volume bahan dan pekerjaan yang dihasilkan kontraktor,untuk



dipakai



sebagai



dasar



pembuatan



sertifikat



pembayaran bulanan (Monthly Certificate);  Berpedoman Terhadap petunjuk teknis dan instruksi dari Site Engineer, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan selalu mendapat informasi yang diperlukan sehubungan dengan pengawasan sesuai dengan desain yang ditentukan;  Melakukan Pelaporan kepada Site Engineer dan atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan apabila ternyata pelaksanaan pekerjaan yang akan PT. ARRS BARU



Hal. 40



mengakibatkan terlampauinya volume pekerjaan yang tercantum dalam Dokumen Kontrak;  Membuat catatan yang lengkap tentang pembayaran kepada kontraktor, sehingga tidak terjadi pembayaran berganda atau pembayaran lebih;  Mempelajarai



pasal-pasal



dalam



Kontrak



sehingga



tata



cara



pengukuran dan pembayaran pekerjaan kepada kontraktor benar-benar didasarkan kepada ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Kontrak;  Membuat dan menghimpun semua data yang berhubungan dengan pengendalian pekerjaan serta memantau kemajuan pekerjaan di lapangan;  Melaksanakan pengarsipan surat-surat, laporan harian, laporan bulanan, jadwal kemajuan pekerjaan dan lain-lain;  Membantu Site Engineer dalam menyiapkan data untuk Final Payment;  Mengecek semua As Built Drawing yang dibuat oleh kontraktor;  Memeriksa dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan dari aspek prosedur dan kuantitas pekerjaan berdasarkan dokumen kontrak serta melakukan pengujian terhadap kuantitas material, dan peralatan yang ditempatkan dilapangan;  Bertanggung jawab penuh Terhadap Site Engineer (SE) untuk mengawasi kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor;  Melakukan pemeriksaan dan survey yang diperlukan atas pekerjaan dan volume pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor;  Melakukan Pemeriksaan gambar kerja kontraktor berdasarkan gambar rencana serta memeriksa dan memberi ijin pelaksanaan pekerjaan kontraktor;  Mengawasi dan memberi pengarahan dalam pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan prosedur berdasarkan spesifikasi teknis;  Memberikan Instruksi kepada kontraktor apabila pelaksanaan di lapangan dinilai tidak sesuai atau tidak benar serta membahayakan;  Berhak Menerima dan menolak hasil pekerjaan kontraktor berdasarkan spesifikasi teknis;  Membuat catatan lengkap tentang peralatan, tenaga kerja dan material yang digunakan dalam setiap pekerjaan yang merupakan atau mungkin akan menjadi pekerjaan tambah (extra).



PT. ARRS BARU



Hal. 41



c. Tenaga Pendukung 1) Office Manager 2) Secretary 3) Office Boy 4) Driver



5.3. Pelaporan 5.3.1. Jenis Laporan Jenis laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa adalah :  Setiap isi laporan harus jelas dan dapat dibaca serta disusun dalam bahasa Indonesia dengan tata bahasa yang baik dan benar;  Ukuran kertas masing-masing laporan adalah F4 (210 x 330 mm), jumlah dan pengiriman laporan ditetapkan sebagai berikut : a. Laporan Pendahuluan Laporan Pendahuluan memuat pelaporan mengenai jadwal rencana kerja dan tahapan pelaksanaan pekerjaan secara lengkap dan terperinci termasuk kuantitas masing-masing pekerjaan serta personil-personil pendukung Konsultan yang telah disetujui aktif di lapangan. Laporan harus diserahkan 14 hari kerja atau tidak lebih dari 30 hari setelah SPMK diterbitkan sebanyak 3 rangkap/buku laporan.



b. Laporan Bulanan Laporan Bulanan memuat laporan singkat mengenai kemajuan kegiatan Kontraktor, keadaan cuaca, juga permasalahan yang dialami



oleh



kontraktor/konsultan



bila



ada



(menyangkut



administrasi, teknik atau keuangan) dan memberikan rekomendasi atau saran-saran bagaimana cara menanggulangi/menyelesaikan permasalahan tersebut. Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya pada setiap akhir bulan kalender kecuali pada saat harus membuat laporan kemajuan triwulan, konsultan harus membuat kemajuan laporan bulanan sebanyak 3 rangkap/buku setiap bulan. Jadwal pengiriman laporan diatur sebagai berikut :  Ringkasan kemajuan bulanan (progress summary) paling lambat setiap tanggal 1 (satu) pada bulan berikutnya. Pengiriman PT. ARRS BARU



Hal. 42



ditujukan kepada Universitas Sulawesi Barat yang selanjutnya akan disampaikan kepada PPK Universitas Sulawesi Barat dan instansi lainnya yang terkait.  Buku laporan kemajuan bulanan paling lambat 5 hari kerja bulan berikutnya.



c. Laporan Akhir Laporan akhir secara garis besarnya harus memuat secara ringkas dan jelas mengenai metoda pelaksanaan konstruksi, realisasi biaya pekerjaan dan perubahan-perubahan kontrak yang terjadi, lokasi-lokasi sumber material dan hasil pengujian mutu pekerjaan, personil konsultan dan kontraktor yang terlibat, pelaksanaan pengawasan konstruksi yang telah dilaksanakan, rekomendasi tentang cara pemeliharaan dikemudian hari dan segala permasalahan yang kemungkinan besar akan timbul pada pekerjaan yang baru saja dilaksanakan, serta saran-saran tentang perbaikan yang perlu dilakukan pada proyek-proyek berikutnya untuk pekerjaan yang serupa/sejenis yang akan ditangani oleh Universitas Sulawesi Barat. Untuk memudahkan penjilidan dan penggunaannya, laporan akhir ini dapat dibuat menjadi beberapa buku yang terpisah yang terdiri dari: 1. Laporan RMK 2. Laporan Pendahuluan/Umum + Laporan Proses Verbal. 3. Laporan Test Pengendalian Mutu. 4. Laporan Quantity (Perhitungan Akhir Kuantitas terlaksana) 5. Gambar Terlaksana (As Built Drawings) dan foto dokumentasi pekerjaan (awal, pertengahan dan akhir (Foto : 0%, 50% dan 100%). Distribusi Laporan adalah sebagai berikut : a. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Universitas Sulawesi Barat; b. PPTK Universitas Sulawesi Barat; c. Instansi Terkait Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya pada tanggal akhir masa layanan penyedia jasa sebanyak 3 (tiga) buku laporan dan CD/Flashdisk berisi seluruh laporan termasuk sumarry report 2 PT. ARRS BARU



Hal. 43



(Dua) buah, serta seluruh kegiatan harian selama masa konstruksi (Buku Harian Standar) sebanyak 1 (satu) rangkap. Asli gambar terlaksana dan dokumentasi foto pekerjaan akan dikirimkan ke Universitas Sulawesi Barat untuk disimpan yang sewaktu-waktu dapat dipinjam. Isi laporan akhir secara garis besar harus menceritakan secara ringkas mengenai metode pelaksanaan konstruksi, pelaksanaan pengawasan konstruksi yang telah dilaksanakan menyangkut kuantitas, kualitas dan administrasi keuangan, rekomendasi tentang cara pemeliharaan dikemudian hari, segala permasalahan yang kemungkinan besar akan timbul pada pekerjaan yang baru saja dilaksanakan, dan saran-saran (bila ada) tentang perbaikan yang perlu dilakukan pada pekerjaan-pekerjaan berikutnya untuk pekerjaan yang serupa/sejenis yang akan ditangani oleh Universitas Sulawesi Barat.



5.3.2. Jadwal Laporan Masing-masing laporan yang telah diuraikan, memiliki waktu terbit yang berbeda-beda seperti yang diuraikan dibawah ini :  Laporan Pendahuluan diterbitkan hanya sekali dalam masa layanan, dan terbit selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah tanggal yang tertera pada SPMK (27 Maret 2020).  Laporan Bulanan diterbitkan setiap akhir bulan berjalan selama masa layanan dan laporan bulanan ini, dimulai Laporan Bulanan Maret Oktober 2020 yang berakhir pada bulan Oktober 2020.  Laporan Akhir dibuat hanya sekali dan waktunya diakhir masa layanan Konsultan MK.



PT. ARRS BARU