Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Sosialisasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

FORUM ANAK KABUPATEN PESISIR BARAT DINAS P3A dan KB Jl. Raden Anom, Simpur VI, Rawas. Kec. Pesisir Tengah, Kab. Pesisir Tengah Telp. 0852-0845-1888



CP. 082280595818



Krui, 22 Januari 2022 LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN (LPJ) KEGIATAN SOSIALISASI BAHAYA BULLYING SMPN 22 KRUI



1. PENDAHULUAN Puji dan syukur kehadirat Allah Swt.Tuhan yang maha pengasih lagi Maha Penyayang,atas segala rahmat dan karuniaNya laporan ini dapat di rampungkan sebagaimana hadir di hadapan pembaca . P e r u n d u n g a n   a t a u Bullying



adalah tindakan penggunaan kekuasaan



untuk



menyakiti



seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya. Kata bullying berasal dari Bahasa Inggris, yaitu dari kata bull   yang berarti banteng yang senang merunduk kesana kemari. Dalam Bahasa Indonesia, secara etimologi kata bully  berarti penggertak, orang yang



mengganggu



orang



lemah.



Pelaku



bullying



yang



biasa  disebut



bully 



b i s a   s e s e o r a n g ,   b i s a   j u g a   s e k e l o m p o k   o r a n g ,   d a n   i a   a t a u mereka mempersepsikan dirinya memiliki  Power (kekuasaan) untuk melakukan apa saja terhadap korbannya. Korban juga mempersepsikan dirinya sebagai pihak yang lemah, tidak berdaya dan sselalu merasa terancan oleh bully .Pada saat ini di kabupaten pesisir barat sesuai dengan data yang dimiliki forum anak daerah banyak terjadi Kasus bullying. Berdasarkan hal tersebut, f o r u m a n a k d a e r a h ( F A D k a b u p a t e n p e s i s i r b a r a t melaksanakan sosialisisasi “BAHAYA BULLYING” di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 22 krui pada 18 januari 2022 dengan tujuan a g a r k e j a d i a n bullying  khususnya di lingkungan sekolah dapat dihindari.



2. NAMA KEGIATAN Kegiatan ini kami beri nama sosialisisasi “BAHAYA BULLYING” 3. DASAR KEGIATAN a . U n d a n g - u n d a n g   N o m o r   3 5   T a h u n   2 0 1 4   t e n t a n g   P e r u b a h a n   A t a s   U n d a n g - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. b . P e r a t u r a n   M e n t e r i   P e n d i d i k a n   d a n   K e b u d a y a a n   ( P e r m e n d i k b u d )   N o m o r   8 2 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan diLingkungan Satuan Pendidikan. c. Program kerja FAD kabupaten pesisir barat periode 2021-2022



4. PESERTA KEGIATAN Seluruh peserta didik kelas IX SMPN 22 KRUI 5.TUJUAN KEGIATAN



Maksud dari pelaksanaan program sosialisasi bagi anak-anak mengenai pengetahuan hukum tentang Bullying adalah untuk memberikan pemahaman terhadap anak Sekolah Dasar tentang pentingnya memahami hukum, mentaati aturan hukum yang berlaku, dan juga menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang perlunya menghindari perbuatan Bullying dalam kehidupan sehari-hari.



6. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN Kegiatan ini telah dilaksanakan pada, Hari / Tanggal : Selasa 18 Januari 2022 Waktu



: 10.00-12.00 WIB s/d Selesai.



Tempat



: SMPN 22 KRUI



7.SUSUNAN ACARA No



Materi



Penanggung Jwab



1.



Pendahuluan



Feni Suciana



2.



Dampak



Eka Mardila



3.



Permasalahan



Rencany Yolanda



4.



Pencegahan



Nadia



5.



Penanganan



Amelia Damayanti



.



7.HASIL KEGIATAN



Sosialisasi bahaya bullyng yang diadakan pada 18 januari 2022 di SMPN 22 krui merupakan kegiatan yang terdiri dari beberapa bagian acara yang sangat menarik. Kegiatan ini diadakan mulai dari jam 10.00 -12.00 WIB, diawali dengan pengenalan apa itu forum anak daerah (FAD) dilanjutkan dengan pemahaman tentang apa itu buli, macam-macam buly, bentuk bully serta sifat bully. Masuk ke bagian selanjutnya dimana penjelasan tentang dampak dari bully berkesinambungan dengan maeri pertama, tidak hanya itu FAD sebagai pelaksana sosialisasi juga memberikan contoh kasus dari pada bully yang sering terjadi disekitar lingkungan anak-anak serta bagaimana cara dan apa yang harus dilakukan anak-anak jika melihat bully. Puncak dari sosialisasi ini adalah dimana FAD memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk melakukan diskusi tentang pengalaman bully yang pernah dialami mereka, bertanya tentang materi yang telah disampaikan, dan juga pemberian hadiah kepada anak-anak yang bisa menjawab pertanyaan dari pemateri. Seluruh rangkain acara diatas telah dilaksana di SMPN 22 KRUI,dengan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati oleh pengurus FAD yang melaksanakan sosialisasi acara dengan pihak sekolah.



8. HAMBATAN KEGIATAN 1. Persiapan pemateri yang kurang matang 2. Peserta yang tidak mampu konsekuen dengan aturan saat sosiakisasi 3. Perubahan acara secara mendadak 4. Kurangnya perangkat pendukung yang di perlukan 5. Jarak tempuh pemateri ke lokasi sosialisasi



9. Dokumentasi



pendahuluan



Dampak



cegahan



Tanya Jawab



Penanganan



Permasalahan



Pen



10.PENUTUP Demikian laporan pertanggung jawaban ini kami buat dengan sebaik – baiknya dengan harapan laporan kegiatan ini dapat menjadi acuan demi perkembangan Forum Anak Daerah kab.Pesisir Barat selanjutnya. Kami mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan yang telah kami lakukan. Atas perhatian dan kerja sama kami ucapkan terimakasih.