Laporan Praktikum Kesehatan Lingkungan Pemeriksaan Bakteriologis Pada Air [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTIKUM I PEMERIKSAAN BAKTERIOLOGIS AIR MINUM ISI ULANG DI PONDOK ABDI JALAN SAHABAT 3 UNIVERSITAS HASANUDDIN



NAMA NIM KELOMPOK



: HARTINA SAPA : K111 14 033 : KELOMPOK 2 (DUA)



DEPARTEMEN KESEHATAN LINGKUNGAN FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR 2017



LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN PRAKTIKUM PEMERIKSAAN BAKTERIOLOGIS PADA AIR MINUM ISI ULANG DI PONDOK ABDI JALAN SAHABAT 3 DEPARTEMEN KESEHATAN LINGKUNGAN FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS HASANUDDIN 2017



NAMA NIM KELOMPOK



: HARTINA SAPA : K111 14 033 : KELOMPOK 2 (DUA)



Makassar, 22 Februari 2017 Mengetahui,



Koordinator Asisten



Deddy Alif Utama



Asisten



Fitriani Sudirman



KATA PENGANTAR



Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-nya penulis dapat menyelesaikan laporan pemeriksaan bakteriologis pada air minum isi ulang di Pondok Abdi Jalan Sahabat 3ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Tidak lupa penulis ucapkan terimash kasih yang sebesar-besarnya terhadap seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyusunan laporan ini baik secara langsung maupun tidak langsung. Diantaranya kedua orang tua penulis, dosen pengampu mata kuliah, asisten laboratorium, serta teman-teman sejawat penulis Penulis sangat berharap laporan ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai kualitas air bersih dan layak minum. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam laporan ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, penulis berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan laporan yang telah penulis buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.



Makassar, 22 Februari 2017



Hartina Sapa



DAFTAR ISI



LEMBAR PENGESAHAN ................................................................................. KATA PENGANTAR .......................................................................................... DAFTAR ISI ......................................................................................................... DAFTAR TABEL ................................................................................................ DAFTAR GAMBAR ............................................................................................ BAB I PENDAHULUAN ...................................................................................... A. Latar Belakang ......................................................................................... B. Tujuan Percobaan ..................................................................................... C. Prinsip Percobaan ..................................................................................... BAB II TINJAUAN PUSTAKA .......................................................................... A. Tinjauan Umum Tentang Air Minum ...................................................... B. Tinjauan Umum Tentang Aiu Minum Isi Ulang ...................................... C. Tinjauan Umum Tentang Bakteri Coliform ............................................. D. Tinjauan Umum Tentang Media Pertumbuhan Bakteri ............................ E. Tinjauan Umum Tentang MPN (Most Probability Number) ................... BAB III METODOLOGI PERCOBAAN .......................................................... A. Alat dan Bahan ......................................................................................... B. Waktu dan Tempat Percobaan ................................................................. 1. Waktu dan Tempat Pengambilan Sampel ............................................ 2. Waktu dan Tempat Pemeriksaan Sampel ............................................ C. Prosedur Kerja ......................................................................................... BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN ............................................................. A. Hasil ......................................................................................................... B. Pembahasan .............................................................................................. BAB VI PENUTUP .............................................................................................. A. Kesimpulan .............................................................................................. B. Saran ........................................................................................................



DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................... LAMPIRAN ...........................................................................................................



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan Bab 1 Pasal 1 bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial ekonomis. Pada bab 5 pasal 1 disebutkan bahwa upaya kesehatan dilaksanakan dengan banyak cara. Salah satunya dipoin d adalah kesehatan lingkungan. Kesehatan Lingkungan adalah bagian dari Ilmu kesehatan Masyarakat yang memegang peranan penting dalam tercapainya derajat kesehatan yang baik pada Masyarakat. Kesehatan lingkungan memiliki banyak bidang kajian ilmu sebagai usaha penyehatan masyarakat. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1992 Tentang Kesehatan Pasal 22 menyebutkan bahwa Kesehatan lingkungan meliputi penyehatan air dan udara, pengamanan limbah padat, limbah cair, limbah gas, radiasi dan kebisingan, pengendalian vektor penyakit, dan penyehatan atau pengamanan lainnya.



Upaya kesehatan



lingkungan ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya (UU RI, 2009).



Sanitasi adalah usaha kesehatan masyarakat yang mempelajari pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan manusia, upaya mencegah timbulnya penyakit karena pengaruh lingkungan kesehatan tersebut, serta membuat kondisi lingkugan sedemikian rupa sehingga terjadi pemeliharaan kesehatan. Selain itu termasuk pula upaya melindungi, memelihara, dan mempertinggi serajat kesehatan manusia (perseorangan ataupun masyarakat) sedemikian rupa sehingga tidak sampai menimbulkan gangguan terhadap kesehatan (S.N, 1997). Penyehatan air menjadi bagian yang disebutkan pertama dalam Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1992 Tentang Kesehatan bahwa air merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan dan perikehidupan manusia, serta untuk memajukan kesejahteraan umum, sehingga merupakan modal dasar dan faktor utama pembangunan. Penyediaan air bersih saat ini masih sangat sulit, terlebih bagi negara berkembang seperti Indonesia. Kelangkaan air bersih apalagi air minum diakibatkan karena buruknya sanitasi dan pengelolaan lingkungan. Selain karena air juga merupakan zat yang paling penting dalam kehidupan setelah udara. Tiga per empat bagian tubuh manusia juga terdiri dari air. Manusia tidak dapat bertahan hidup lebih dari 4-5 hari tanpa minum air. Kondisi ini menjadikan manusia harus mengonsumsi air minum yang tidak sehat pada kondisi kelangkaan air bersih. Tidak sehatnya air minum yang dikonsumsi diakibatkan terdapatnya berbagai jenis pencemar dalam air



minum. pencemeran ini kemudian yang menyebabkan seseorang atau kelompok terkena penyakit. Penyakit-penyakit yang menyerang manusia dapat ditularkan dan disebarkan melalui air. Penyakit-penyakit tersebut merupakan akibat semakin tingginya kadar pencemar yang memasuki air (Wandrivel, dkk., 2012). Pencemaran air oleh virus, bakteri patogen, dan parasit lainnya, atau oleh zat kimia, dapat terjadi pada sumber air bakunya, ataupun terjadi pada saat pengaliran air olahan dari pusat pengolahan ke konsumen. Di beberapa negara yang sedang membangun, termasuk di Indonesia, sungai, danau, kolam (situ) dan kanal sering digunakan untuk berbagai kegunaan, misalnya untuk mandi, mencuci pakaian, untuk tempat pembuangan limbah kotoran (tinja), sehingga badan air menjadi tercemar berat oleh virus, bakteri patogen serta parasit lainnya (Said, 2010). Adanya bahan-bahan pencemar dalam air menimbulkan berbagai jenis penyakit yang mempengaruhi derajat kesehatan perorangan ataupun kelompok. Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya (Pemerintah RI, 2001). Pencemaran air tanah oleh tinja yang biasa diukur dengan faecal Coliform telah terjadi dalam skala yang luas. Sarah (2013) melakukan penelitian di Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung menunjukkan adanya



kontaminasi bakteri Coliform pada sumber air minum rumah tangga. Hasil penelitiannya menunjukan 100% dari sampel memiliki nilai MPN >0 cfu/100 ml sampel. Nilai MPN pada semua sampel melibihi kadar maksimum yang diperbolehkan, berdasarkan Permenkes RI No 492 tahun 2010 yaitu 0 cfu/100 ml sampel. Nilai MPN yang tinggi terjadi di beberapa sumber air minum di negara berkembang, seperti yang terjadi di Lesotho, pada penelitian yang dilakukan oleh Gwimbi tahun 2011 di desa Manonyane Maseru, Lesotho diketahui 97% sumber air bersih telah terkontaminasi bakteri Coliform dan 71% diantaranya terkontaminasi oleh bakteri Escherichia coli. Adanya penyakit-penyakit yang ditimbulkan dan ditularkan melalui air menjadikan air memiliki baku mutu atau indeks kelayakan air tersebut dapat digunakan Ada beberapa penyakit yang masuk dalam katagori water-borne diseases, atau penyakit-penyakit yang dibawa oleh air, yang masih banyak terdapat di daerah-daerah. Penyakit-penyakit ini dapat menyebar bila mikroba penyebabnya dapat masuk ke dalam sumber air yang dipakai masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan jenis mikroba yang dapat menyebar lewat air antara lain, bakteri, protozoa dan metazoa (Sarah, 2013).. Menurut Peraturan Pemeritah Republik Indonesia No.82 Tahun 2001, baku mutu air adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air sedangkan status mutu air adalah tingkat kondisi mutu air yang menunjukkan kondisi cemar atau kondisi baik pada suatu



sumber air dalam waktu tertentu dengan membandingkan dengan baku mutu air yang ditetapkan. Baik air digunakan dalam kehidupan sehari-hari pada pengairan irigasi pertanian, perikanan, kebutuhan rumah tangga, ataupun untuk pengolahan makanan dan minuman. Sementara itu, ketersediaan air terutama air tawar di dunia hanya sekitar 3% dan 97% lainnya merupakan air laut. Air yang dapat digunakan oleh manusia untuk keperluan sehari-hari hanya sekitar 0,3% (Khoeriyah, 2015). Diare atau sering disebut mencret adalah penyakit yang erat kaitannya dengan kebersihan. Penyakit ini adalah salah satu penyakit yang paling banyak terjadi di negara berkembang, termasuk di Indonesia. Yang paling banyak terserang penyakit ini umumnya adalah anak-anak balita, (Said, 2010). Berdasarkan kondisi tersebut maka dilakukan pemeriksaan terhadap air untuk mengetahui kualitas dari air tersebut. Secara teoritis pemeriksaan air yang paling baik ialah dengan menentukan ada tidaknya bakteri-bakteri tersebut diatas dengan isolasi, tetapi cara tersebut tidak praktis dan memerlukan waktu yang lama.



Untuk



mempermudah



pemeriksaan



biasanya



ditentukan



berdasarkan adanya dan jumlah bakteri golongan koli. (Amqam, dkk., 2017) berdasarkan hal tersebut maka dilakukan praktikum pemeriksaan bakteriologis pada air. B. Tujuan Percobaan 1. Mengetahui keberadaan bakteri Coliform pada air minum isi ulang di Pondok Abdi Jalan Sahabat 3.



2. Menghitung jumlah bakteri Coliform yang terdapat pada air minum isi ulang di Pondok Abdi Jalan Sahabat 3. C. Prinsip Percobaan 1. Alat harus disterilkan terlebih dahulu untuk menghindari kontaminasi. 2. Praktikan harus meminimalkan berbicara selama proses percobaan dilakukan. 3. Lingkungan tempat kerja harus disterilkan dengan alkohol. 4. Alat dan bahan yang digunakan harus dekat dengan pembakar bunsen. 5. Semua proses pemeriksaan sampel dilakukan dekat dengan pembakar bunsen. 6. Hindari sumber-sumber yang berpotensi mengakibatkan kontaminasi. 7. Jika dalam waktu 2x24 jam terdapat gelembung gas dalam tabung, tes dinyatakan positif. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan gelembung gas pada tabung maka tes dinyatakan negatif.



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



A. Tinjauan Umum tentang Air Minum Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 disebutkan bahwa Air adalah semua air yang terdapat di atas dan di bawah permukaan tanah, kecuali air laut dan air fosil. Selain terdapat bebas dialam air juga menjadi komponen penyusun tubuh manusia. Sebanyak 75% tubuh manusia tersusun atas air (Khoeriyah, 2015). Air adalah komponen yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Akan tetapi air tak jarang dicemari oleh aktivitas manusia sendiri. Bahaya atau resiko kesehatan yang berhubungan dengan pencemaran air secara umum dapat diklasifikasikan menjadi dua yakni bahaya langsung dan bahaya tak langsung (Said 2010). Bahaya langsung terhadap kesehatan manusia/masyarakat dapat terjadi akibat mengkonsumsi air yang tercemar atau air dengan kualitas yang buruk, baik secara langsung diminum atau melalui makanan, dan akibat penggunaan air yang tercemar untuk berbagai kegiatan sehari-hari untuk misalnya mencuci peralatan makan dan lain-lain, atau akibat penggunaan air untuk rekreasi. Bahaya terhadap kesehatan masyarakat dapat juga diakibatkan oleh berbagai dampak kegiatan industri dan pertanian. Sedangkan bahaya tak langsung dapat terjadi misalnya akibat mengkonsumsi hasil perikanan dimana produk-



produk tersebut dapat mengakumulasi zat-zat atau polutan berbahaya (Said, 2010). Peraturan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indoensia



Nomor



492/Menkes/Per/IV/2010 menjelaskan bahwa air minum adalah adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Air minum aman bagi kesehatan apabila memenuhi persyaratan fisika, mikrobiologis, kimiawi, dan radioktif yang dimuat dalam parameter wajib dan parameter tambahan. Persyaratan kimia yaitu air minum tidak mengandung senyawa kimia yang beracun dan setiap zat yang terlarut dalam air mempunyai batas tertentu yang dapat ditolerir. Pemerintah daerah juga dapat menambahkat parameter tambahan berdasarkan peraturan ini (Menkes RI, 2010). Menurut Notoatmodjo (2007) dalam Boekoesoe (2010) Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Agar air minum tidak dapat menyebabkan penyakit, air yang sehat harus mempunyai persyaratan sebagai berikut: 1. Syarat fisik, persyaratan fisik untuk air minum yang sehat adalah bening (tidak berwarna), tidak berasa, suhu dibawah suhu udara diluarnya. 2. Syarat bakteriologis, Air untuk keperluan minum yang sehat harus bebas dari segala bakteri, terutama bakteri pathogen. Cara untuk mengetahui apakah air minum terkontaminasi oleh bakteri patogen, adalah dengan memeriksa sampel (contoh) air tersebut. Dan bila pemeriksaan 100CC air



terdapat kurang dari 4 bakteri Escherichia coli maka air tersebut sudah memenuhi syarat kesehatan. 3. Syarat kimia, Air minum yang mengandung zat-zat tertentu dalam jumlah yang tertentu pula. Kekurangan atau kelebihan salah satu zat kimia dalam air, akan menyebabkan gangguan fisiologis pada manusia. Pada prinsipnya semua air dapat diproses menjadi air minum. Berdasarkan Sumbernya air dapat dibagi menjadi: a. Air hujan dapat ditampung kemudian dijadikan air minum. Akan tetapi air hujan ini tidak mengandung kalsium. Oleh karena itu, agar dapat dijadikan air minum yang sehat perlu ditambahkan kalsium didalamnya b. Air sungai dan danau menurut asalnya sebagian dari air hujan yang mengalir melalui saluran-saluran kedalam sungai atau danau. Kedua sumber air ini sering juga disebut air permukaan. Oleh karena air sungai dan danau ini sudah terkontaminasi atau tercemar oleh berbagai macam kotoran maka bila akan dijadikan air minum harus diolah terlebih dahulu c. Mata air ini berasal dari air tanah yang muncul secara alamiah. Bila belum tercemar oleh kotoran sudah dapat dijadikan air minum langsung. Akan tetapi karena kita belum yakin apakah betul belum tercemar, maka alangkah baiknya air tersebut dimasak sebelum diminum. Air sumur dangkal berasal dari lapisan air didalam tanah



yang dangkal. Dalamnya lapisan air ini dari permukaan dari tempat yang satu ke yang lain berbeda-beda biasanya berkisar antara 5 sampai dengan 15 meter dari permukaan tanah d. Air sumur pompa dangkal ini belum begitu sehat, karena kontaminasi kotoran dari permikaan tanah masih ada. Oleh karena itu perlu dimasak dahulu sebelum diminum e. Air Sumur dalam berasal dari lapisan kedua di dalam tanah. Dalamnya dari permukaan tanah biasanya diatas 15 meter. Oleh karena itu, sebagian besar air sumur kedalaman seperti ini sudah cukup sehat untuk dijadikan air minum yang langsung (tanpa melaui proses pengolahan) (Notoatmodjo (2007) dalam boekoesoe (2010) ). B. Tinjauan Umum tentang Air Minum Isi Ulang Air merupakan senyawa yang sangat dibutuhkan bagi keberlangsungan hidup manusia terutama air minum. Air minum tentu saja adalah air bersih yang memenuhi syarat kualitas air minum. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Selain dapat diperoleh dari air bersih yang dimasak untuk dijadikan air minum. Penyelenggara Air minum adalah usaha badan usaha milik Negara/badan usaha milik daerah, koperasi, badan usaha swasta, usaha perorangan, kelompok, masyarakat dan/atau individual yang melakukan penyelenggaraan penyediaan air minum. Saat ini telah tersedia banyak produser dan distributor air minum. (Menkes RI, 1990). Sumber air baku dapat diambil dari mata air,



Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), mata air, sumur bor, sumur gali, dan sumber lainnya yang telah direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota (Khoeriyah, 2015). Tingginya kebutuhan terhadap air minum memotifasi munculnya berbagai usaha air minum baik air minum dalam minum (AMDK) maupun air minum isi ulang (AMIU). Air minum dalam minum (AMDK) dari perusahaan air minum dalam minum umumnya telah mendapat rekomendasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang tentunya sudah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI 01-3553-2006) dalam pengelolaan air minum agar tidak terkontaminasi zat ataupun bahan yang membahayakan kesehatan tubuh. Menurut Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 651/MPP/Kep/10/2004 menyebutkan bahwa depot air minum adalah usaha industri yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dan menjual langsung kepada konsumen. Air minum adalah air baku yang telah diproses dan aman untuk diminum. air baku adalah air yang belum diproses atau sudah diproses menjadi air bersih yang memenuhi persyaratan mutu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan untuk diolah menjadi produk air minum. Penyediaan air minum yang dilakukan oleh depot air minum melalui berbagai jenis pengolahan. Proses pengolahan adalah perlakuan terhadap air baku dengan beberapa tahapan proses sampai dengan menjadi air minum. Dalam pengolahan digunakan mesin dan peralatan untuk



mensterilkan air agar dapat memenuhi persyaratan kesehatan. Wadah yang digunakan dari bahan tara pangan (food grade), tahan suhu minimal 60ºC dan tidak bereaksi terhadap bahan pencuci dan desinfektan (Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI, 2004). Menurut Pratiwi (2007) Skema menunjukkan proses pengolahan air pada depot air minum isi ulang, yang mencakup delapan langkah yang dilakukan, meliputi; 1.



Air baku yang digunakan adalah air yang diambil dari sumber yang terjamin kualitasnya.



2.



Air baku ditampung dalam bak atau tanki penampungan air dan diendapkan.



3.



Setelah air baku diendapkan, selanjutnya air dilakukan pengolahan air.



4.



Tabung filter yang pertama adalah menyaring partikel-partikel yang kasar, dengan bahan dari pasir atau jenis lain yang efektif dengan fungsi yang sama. Tabung filter selanjutnya merupakan karbon filter berfungsi sebagai penyerap debu, rasa, warna sisa khlor dan bahan organik.



5.



Tabung Catridge filter adalah sebagai saringan halus berukuran maksimal 10 (sepuluh) mikron, dengan maksud untuk memenuhi persyaratan air minum.



6.



Dilakukan



desinfeksi/sterilisasi



pada



air



yang



telah



diolah,



desinfeksi/sterilisasi yang digunakan dengan cara ultraviolet dengan panjang gelombang 254 nm atau 2537°A dan dengan cara ozonisasi.



7.



Setelah proses desinfeksi/sterilisasi, dilakukan pembilasan wadah atau gallon dilakukan secara higienis, agar tidak terjadi kontaminasi silang dengan lingkungan luar.



8.



Pengisian air pada wadah atau gallon konsumen secara higienis oleh operator depot air minum isi ulang.



C. Tinjauan Umum tentang Bakteri Coliform Dalam pemeriksaan kualitas air bakteri golongan koli menjadi salah satu indikator yang mudah diperiksa. Bakteri golongan koli sudah lama digunakan untuk mengetahui adanya zat pencemar dalam air. Menurut Amqam (2017) Bakteri golongan koli adalah semua bakteri memiliki sifat sebagai berikut : 1. Berbentuk batang 2. Bersifat aerob atau fakultatif aerob 3. Tidak membentuk spora 4. Bersifat gram negatif 5. Dapat meragikan laktosa 6. Membentuk gas dalam waktu 2x24 jam pada suhu 35ºC Golongan bakteri Coliform, Coliform fekal, Escherichia coli dan Enterobacter sakazakii merupakan bakteri bentuk batang, bersifat aerob dan anaerob fakultatif.Golongan coliform mempunyai spesies dengan habitat dalam saluran pencernaan dan nonsaluran pencernaan seperti tanah dan air. Yang termasuk golongan Coliform adalah Escherichia coli, dan spesies dari



Citrobacter, Enterobacter, Klebsiella dan Serratia. Bakteri selain dari E.coli dapat hidup dalam tanah atau air lebih lama daripada E.coli, karena itu adanya bakteri Coliform dalam makanan tidak selalu menunjukkan telah terjadi kontaminasi yang berasal dari tinja. Keberadaannya lebih merupakan indikasi dari kondisi prosessing atau sanitasi yang tidak memadai dan keberadannya dalam jumlah tinggi



dalam makanan olahan menunjukkan adanya



kemungkinan pertumbuhan dari Salmonella, Shigella dan Staphylococcus. Escherichia coli dan Coliform fekal, biasanya E.coli, merupakan indikator dari kontaminan dengan sumber/bahan fekal. Habitat alami dari E. coli adalah saluran pencernaan bawah hewan dan manusia. Sedangkan Coliform fekal merupakan metode pemeriksaan untuk menunjukkan adanya E.coli atau spesies yang sangat dekat dengan E.coli secara cepat tanpa harus mengisolasi biakan dan melakukan test IMVIC. Sebagian besar terdiri dari E.coli tipe I dan tipe II yang merupakan petunjuk penting dari kontaminan asal dari bahan fekal (BPOM RI, 2008). Bakteri golongan koli yang banyak diteliti sebagai indikator kesehatan dari air minum adalah Escherichia coli. Dalam penelitian Pradana (2013) kualitas air minum isi ulang ditunjang oleh cara pemeliharaan peralatan produksi. Prosedur pemeliharaan alat dari masing-masing depot air minum isi ulang diperoleh melalui wawancara dan penggunaan kuesioner. Hasil uji laboratorium dari 8 depot air minum isi ulang ada yang belum memenuhi parameter total Coliform sebanyak 5 depot.



D. Tinjauan Umum tentang Media Pertumbuhan Bakteri Bakteri merupakan salah satu jenis makhluk hidup yang berukuran mikroskopis. Bakteri juga memiliki media untuk bertumbuh dengan baik. Media ialah suatu bahan yang terdiri dari campuran nutrisi yang dipakai untuk menumbuhkan mikroba. Selain untuk menumbuhkan mikroba, media dapat pula digunakan untuk isolasi, memperbanyak, pengujian sifat-sifat fisiologi dan perhitungan jumlah mikroba. Menurut Saparianti (2014) media dapat diklasifikasikan berdasar atas susunan kimia, konsistensi dan fungsinya. 1. Klasifikasi media berdasar susunan kimia a. Media anorganik yaitu media yang tersusun dari bahan-bahan anorganik b. Media organik yaitu media yang tersusun dari bahan-bahan organik c. Media sintetik yaitu media yang susunan kimianya dapat diketahui dengan pasti; media ini biasanya digunakan untuk mempelajari kebutuhan makanan mikroba. d. Media non sintetik yaitu media yang susunan kimianya tidak dapat ditentukan dengan pasti, media ini banyak digunakan untuk menumbuhkan dan mempelajari taksonomi mikroba. 2. Klasifikasi media berdasarkan konsistensinya a. Media cair (liquid media) yaitu media yang berbentuk cair.



b. Media padat (solid media) yaitu media yang berbentuk padat karena mengandung bahan pembentuk gel yang berupa agar. Untuk membentuk media yang padat diperlukan agar sebesar 1,5-1,8 %. Berdasarkan atas keperluannya media ini dapat dibuat tegak atau miring (misalnya media agar tegak, media agar miring) c. Media padat yang dapat dicairkan (semi solid media) yaitu media yang dalam keadaan panas (dipanasi) berbentuk cair tetapi dalam keadaan dingin berbentuk padat. Media ini mengandung agar-agar atau gelatin kurang dari 1%. 3. Klasifikasi media berdasarkan fungsinya : a. Media diperkaya (enriched media) Media yang ditambah zat-zat tertentu misalnya (serum, darah, ekstrak tumbuh-tumbuhan dan lain-lain), sehingga dapat digunakan untuk menumbuhkan mikroba heterotrof tertentu. b. Media selektif (selektive media) Media yang ditambah zat kimia tertentu yang bersifat selektif untuk mencegah pertumbuhan mikroba lain, misalnya media yang mengandung kristal violet pada kadar tertentu dapat mencegah pertumbuhan bakteri Gram positif tanpa mempengaruhi bakteri Gram negatif. c. Media diferensial (diferensial media)



Media yang ditambah reagensia atau zat kimia tertentu yang menyebabkan



suatu



mikroba



membentuk



pertumbuhan



atau



mengadakan perubahan tertentu sehingga dapat untuk membedakan bakteri himolitik dan non himolitik. d. Media penguji (assay media) Media dengan susunan tertentu yang digunakan untuk pengujian vitamin-vitamin, asam-asam amino, antibiotik dan lain-lain. e. Media untuk perhitungan jumlah mikroba Media spesifik yang digunakan untuk menghitung jumlah mikroba dalam suatu bahan misalnya media untuk menghitung jumlah bakteri Actinomycetes dan lain-lain. f. Media khusus Media untuk menentukan tipe pertumbuhan mikroba dan kemampuannya untuk mengadakan perubahan-perubahan kimia tertentu. Salah satu media untuk pertumbuhan bakteri adalah kaldu laktosa. Kaldu laktosa digunakan dalam uji perkiraan yang merupakan tes pendahuluan tentang ada tidaknya kehadiran bakteri koliform berdasarkan terbentuknya asam dan gas disebabkan karena fermentasi laktosa oleh bakteri golongan koli. Terbentuknya asam dilihat dari kekeruhan pada media laktosa, dan gas yang dihasilkan dapat dilihat dalam tabung Durham berupa



gelembung udara. Tabung dinyatakan positif jika terbentuk gas sebanyak 10% atau lebih dari volume di dalam tabung Durham. Banyaknya kandungan bakteri Escherichia coli dapat dilihat dengan menghitung tabung yang menunjukkan reaksi positif terbentuk asam dan gas dan dibandingkan dengan tabel MPN. E. Tinjauan Umum Tentang MPN (Most Probability Number) Uji MPN mengunakan media kultur spesifik dan teknik isolasi dengan peningkatan suhu untuk mendeketeksi Coliform serta E. Coli. Metode ini juga akan menggunakan tahap penduga dan tahap konfirmasi, dimana tahap penduga adalah untuk mendeteksi Coliform dengan menggunakan media Lactose broth yang diingkubasi pada suhu 37ºC selama 48 jam. Sedangkan tahap konfirmasi untuk memastikan kondisi air minum tersebut serta mendeteksi secara spesifik bakteri E. Coli dengan menanam sampel yang positif pada agar EMB dan agar McConkey (Nugroho, 2015). Metode MPN biasanya dilakukan untuk menghitung jumlah mikroba di dalam contoh yang berbentuk cair, meskipun dapat juga untuk contoh padat dengan terlebih dahulu membuat suspensi 1 : 10 dari contoh tersebut. Dalam metode MPN, pengenceran harus dilakukan sedemikian rupa agar setelah inkubasi diharapkan terjadi pertumbuhan pada tabung yang dinyatakan sebagai tabung positif,sedangkan tabung lainnya negatif. Kombinasi tabung positif-negatif dicocokkan dengan tabel nilai MPN untuk 3 seri tabung atau 5



seri tabung sesuai seri yang dipakai. Kombinasi yang dipilih untuk nilai MPN yang dimaksud dimulai dari pengenceran tertinggi yang masih menghasilkan semua tabung positif, sedangkan pada pengenceran yang berikutnya ada tabung yang negatif. Jika pada pengenceran yang keempat atau seterusnya masih ditemukan tabung yang hasilnya positif tersebut harus ditambahkan pada nilai kombinasi yang ketiga (terakhir) (Saparianti, 2014). Jumlah tabung yang positif dari pengujian perkiraan, penegasan, dan pengujian lengkap pada pengujian bakteri golongan koli prosedur tabung ganda merupakan suatu kombinasi dan dinyatakan dengan istilah MPN (Most Probable Number) atau jumlah perkiraan terdekat/JPT. Secara umum posri yang digunakan pada pengujian tersebut ialah 10,1 dan 0,1 ml maka hasil yang didapatkan pada tabel JPT ialah hasil tertulis didalam laporan. Apabila digunakan porsi lain selain 10,1 dan 0,1 ml, missal digunakan kombinasi dari porsi 1;0,1 dan 0,01 ml maka hasil JPT dikalikan 10 dari nilai JPT dalam tabel. Bila digunakan kombinasi dari 0,1; 0,01 dan 0,001, hasil JPT dikalikan 100. Secara matematis menghitung JPT dapat ditulis sebagai berikut (Amqam, dkk.,. 2017): JPT 10 ml = Tabel JPT × 100 Volume contoh yang terbesar diuji Apabila digunakan lebih dari 3 pengenceran secara desimal, harga JPT tetap dihitung hanya 3 pengenceran saja. Pemilihan ketiga pengenceran yang akan digunakan untuk menentukan harga JPT adalah dengan memilih



pengenceran tertinggi yang semua tabungnya memberi hasil positif (pengenceran sebelumnya tidak boleh memberi hasil negatif) dan dua pengenceran berikutnya yang lebih tinggi secara berturut-turut (Amqam, dkk.,. 2017). Hasil analisis metode MPN (Most Probable Number) dilakukan dengan cara dari mencocokkan dengan tabel MPN, yaitu tabel yang memberikan Most Problable Number atau jumlah pendugaanterdekat, yang tergantung dari kombinasi tabung positif (yang mengandung bakteri coliform) dan negatif (yang tidak mengandung bakteri coliform) dari uji pendugaan. Angka MPN tersebut mempunyai arti statistik dengan derajat kepercayaan (level of significancy) 95%. Apabila kombinasi tabung positif terdapat pada tabel MPN, maka jumlah coliformdihitung menggunakan tabel MPN.Apabila kombinasi tabung positif tidak terdapat pada tabel MPN, maka jumlah coliformdihitung dengan rumus (Natalia, 2014) : Jumlah Bakteri (JPT/100 ml) = A X 100 : √B X C Keterangan:



A = Jumlah tabung positif C = Volume (ml) sampel dalam semua tabung B = Volume (ml) sampel dalam tabung yang negatif JPT = Jumlah PendugaanTerdekat



Metode MPN dapat digunakan untuk menghitung jumlah mikroba jenis tertentu yang terdapat di antara mikroba-mikroba lainnya. Sebagai contoh, jika digunakan Lactose broth maka adanya bakteri yang dapat



memfermentasi laktosa ditunjukkan dengan terbentuknya gas di dalam tabung Durham. Cara ini biasanya digunakan untuk menentukan MPN Coliform terhadap air atau minuman karena bakteri Coliform termasuk bakteri yang dapat memfermentasi laktosa (Saparianti, 2014).



BAB III METODOLOGI PERCOBAAN



A. Alat dan Bahan 1. Alat a. Autoclave



1 unit



b. Bulb



1 unit



c. Botol Sampel



1 unit



d. Inkubator



1 unit



e. Ose



1 unit



f. Pembakar Bunsen



1 unit



g. Pipet ukur



1 unit



h. Rak tabung reaksi



1 unit



i. Tabung durham



7 unit



j. Tabung reaksi



7 unit



2. Bahan a. Alkohol



secukupnya



b. Hand Scoon



1 pasang



c. Korek api



1 unit



d. Kaldu laktosa encer



10 mL/tabung



e. Kaldu laktosa pekat



6 mL/tabung



f. Kapas



secukupnya



g. Label



secukupnya



h. Larutan BGLB (Brilliant Green Lactose Bile Broth)



6ml/tabung



i. Sampel air minum isi ulang



secukupnya



j. Tisu



secukupnya



B. Waktu dan Tempat Percobaan 1. Waktu dan Tempat Pengambilan Sampel Adapun waktu pengambilan sampel dilakukan pada pukul 08.15 WITA di Pondok Abdi Jalan Sahabat 3. 2. Waktu dan Tempat Pemeriksaan Sampel Adapun sampel yang telah diambil diperiksa pada pukul 10.33 WITA di Labotarorium Kesehatan Masyarakat Terpadu Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin. C. Prosedur Kerja 1. Prosedur Pengambilan Sampel a. Disiapkan satu buah botol sampel yang telah disterilisasi sebelumnya. b. Tangan disterilkan terlebih dahulu dengan menggunakan hand sanitizer. c. Kran diputar sampai terbuka sehingga air mengalir secara maksimal selama 30 detik sampai 1 menit, lalu tutup kembali. d. Kran dispenser dibersihkan dari setiap benda yang menempel dan dapat mengganggu pengambilan sampel dengan menggunakan kain tisu bersih lalu usap kran dengan alcohol swab.



e. Tali pengikat dan kertas pelindung pada botol sampel dilepas dan penutup botol diangkat dan diletakkan menghadap ke atas. f. Botol sampel diisi segera dengan sampel air. Pengisian botol jangan sampai penuh agar dapat dihomogenkan sebelum dianalisa. g. Botol disumbat dan ditutup kembali dengan penutup yang masih terbungkus kertas coklat lalu diikat. 2. Prosedur Pemeriksaan Sampel a. Prosedur Uji Perkiraan 1) Tangan harus disterilkan terlebih dahulu menggunakan hand sanitizer. 2) Meja kerja disterilkan dengan alcohol. 3) Disiapkan tabung media laktosa sebanyak 7 tabung dengan perbandingan tabung reaksi 5 (10 ml) untuk laktosa pekat : 1 (1 ml) laktosa encer : 1 (0,1 ml) untuk laktosa encer. 4) Penutup dan pengikat botol sampel dibuka dan mulut botol sampel diflambir menggunakan pembakaran bunsen. 5) Pipet steril dan mulut tabung media diflambir setiap hendak memindahkan sampel. 6) Dengan menggunakan pipet steril, sampel dipindahkan ke tabung sengan jumlah sesuai perbandingan dan tidak jauh dari pembakaran bunsen.



7) Tabung media laktosa yang telah dicampur dengan sampel air, dihomogenkan agar media laktosa dengan sampel tercampur rata kemudian diratakan kembali ke rak tabung. 8) Ketujuh tabung dalam rak tabung dimasukkan ke dalam incubator selama 2x24 jam pada suhu 35ºC. b. Prosedur Uji Penegasan 1) Tangan harus disterilkan terlebih dahulu dengan menggunakan hand sanitizer. 2) Meja kerja disterilkan dengan alcohol. 3) Sampel dikeluarkan dari incubator yang telah disimpan selama 2x24 jam. 4) Setiap sampel dalam tabung durham diamati, tabung yang tidak mengandung gelembung gas dipisahkan dengan tabung yang mengandung



gelembung



gas.



Tabung



yang



mengandung



gelembung gas diambil untuk uji penegasan. 5) Disiapkan tabung yang berisi Brilliant Green Lactose Bile (BGLB) sebanyak 6 ml setiap tabung. 6) Pembakar bunsen dinyalakan selama memindahkan sampel, ose dan tabung BGLB tidak boleh jauh dari pembakaran bunsen. 7) Ose disiapkan. 8) Ose dan tabung BGLB diflambir, jika ose terlalu panas maka didinginkan terlebih dahulu sebelum dicelupkan ke dalam tabung



9) Ose dicelupkan ke dalam tabung sampel kemudian dicelup ke dalam tabung yang berisi BGLB. 10) Tabung yang berisi BGLB yang telah ditambahkan sampel positif menggunakan ose kemudian dihomogenkan lalu disimpan dalam rak tabung. 11) Rak tabung dimasukkan kedalam incubator dengan suhu 35ºC selama 2x24 jam. 12) Setelah 2x24 jam, tabung dikeluarkan dari incubator dan diamati. 13) Tabung durham yang memiliki gelembung dinyatakan positif dilanjutkan dengan perhitungan jumlah bakteri.



BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN



A. Hasil 1. Uji Perkiraan Berdasarkan percobaan yang dilakukan, mengenai pemeriksaan bakteriologis pada sampel air minum isi ulang di Pondok Abdi Jalan Sahabat 3 diperoleh hasil sebagai berikut. Tabel 1 Hasil Uji Perkiraan Sampel Air Minum Isi Ulang Pondok Abdi Jalan Sahabat 3 Nama Tabung Tabung 10 ml I II III IV V Tabung 1 ml I Tabung 0,1 ml I Sumber : Data Primer, 2017



Uji Perkiraan + + + + + + +



Keterangan : + (Positif mengandung bakteri Coliform) - (Negatif mengandung bakteri Coliform) Hasil uji perkiraan menunjukkan bahwa seluruh tabung ditemukan gelembung gas yang menandakan sampel Air Minum Isi Ulang Pondok Abdi Jalan Sahabat 3positif terdapat bakteri. Untuk menentukan jumlah



bakteri dan jenis bakteri yang ada dalam sampel tersebut akan dinyatakan dengan uji penegasan. 2. Uji Penegasan Uji penegasan dilakukan karena terdapat gelembung gas pada uji perkiraan. Hasil yang diperoleh pada uji penegasan adalah sebagai berikut. Tabel 2 Hasil Uji Penegasan Sampel Air Minum Isi Ulang Pondok Abdi Jalan Sahabat 3 Nama Tabung Tabung 10 ml I II III IV V Tabung 1 ml I Tabung 0,1 ml I Sumber : Data Primer, 2017



Uji Perkiraan + + + + + + +



Keterangan : + (Positif mengandung bakteri Coliform) - (Negatif mengandung bakteri Coliform) B. Pembahasan Hal yang paling utama yang harus diperhatikan adalah kondisi steril praktikan dan alat yang digunakan. Hal ini untuk menghindari adanya kontaminasi denngan benda-benda yang dapat mempengaruhi kondisi biologis sampel air. Pengambilan dan pemeriksaan sampel pun harus mengikuti



prosedur kerja. hal ini agar tidak terjadi kontaminasi dengan mikroorganisme lain. Pengambilan sampel pemeriksaan bakteriologis pada air minum isi ulang dilakukan di Pondok Abdi Jalan Sahabat 3 . Pengambilan sampel menggunakan botol sampel yang telah disterilkan dengan menggunakan autoclave. Suhu yang digunakan adalah 121ºC. Kertas coklat pada botol sampel ini berfungsi untuk menghindarkan botol sampel mengalami kontak dengan sinar matahari saat distribusi sampel menuju tempat pemeriksaan. Hal ini dikarenakan sinar matahari dapat membunuh bakteri sehingga dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan. Setelah pengambilan sampel air kemudian dibawa menuju laboratorium untuk diperiksa menggunakan motor dengan waktu perjalanan dari lokasi pengambilan sampel menuju laboratorium sekitar 10 menit. Selanjutnya dilakukan uji perkiraan untuk menentukan apakah sampel memiliki bakteri Coliform. Setelah alat dan bahan telah tersedia diatas meja kerja, selanjutnya bibir luar botol sampel diflambir menggunakan aturan 5 1 1. Aturan ini adalah ketentuan yang menjelaskan jumlah perbandingan konsentrasi laktosa dan air sampel. Lima tabung laktosa pekat diisi air sampel sebanyak 10 ml, 1 tabung laktosa diisi air sampel sebanyak 1 ml, dan 1 tabung laktosa encer 0,1 ml. Tabung durham yang berada di dalam tabung laktosa memiliki gelembung besar sebelum dimasukkan kedalam incubator. Kondisi ini seharusnya tidak ada agar tidak mempengaruhi pembacaan. Akan tetapi gelembung gas yang



ada pada tabung sebelum penyimpanan di incubator adalah gelembung yang beesar dan berada pada ujung tabung durham. Pipet ukur dan tabung reaksi juga diflambir setiap akan mengambil dan setelah memasukkan sampel kedalam tabung. Selanjutnya setelah semua tabung terisi dengan sampel, slanjutnya tabung disimpan dalam rak tabung kemudian dimasukkan kedalam incubator selama 2x24 jam. Uji perkiran pada sampel air minum isi ulang diharapkan tidak ditemukan bakteri. Jika dalam tabung durham terdapat gelembung udara maka pemeriksaan bernilai positif bakteri. Sebaliknya jika tidak ditemukan gelembung udara maka pemeriksaan dinyatakan negative bakteri. Namun pada praktiknya semua tabung positif terdapat bakteri. Selain gelembung gas kecil yang terdapat dalam tabung durham, juga tercium bau tidak sedap dari semua tabung. Selain bau, larutan dalam tabung juga berubah warna menjadi lebih kotor. Kondisi ini dikarenakan adanya interaksi bakteri dalam media laktosa. Kondisi adanya gelembung, perubahan warna, dan bau yang muncul dari tabung reaksi menandakan adanya bakteri. Namum belum bisa dipastikan jenis bakteri dan jumlah bakterinya. Maka dari itu dilakukan lagi uji penegasan untuk mengetahui jenis bakteri dan jumlahnya. Penentuan yang paling umum diperiksa adalah adanya bakteri E.coli. Bakteri ini merupakan jenis parameter biologis indikator tercemarnya air minum. Air minum menjadi tidak layak konsumsi apabila ditemukan bakteri



ini. Untuk itu selanjutnya dilakukan uji penegasan untuk mengetahui jumlah bakteri golongan Coliform dalam sampel tersebut. Uji ini dilakukan dengan menggunakan Larutan BGLB sebagai media pertumbuhan bakteri. Pada uji ini hasil menunjukkan seluruh tabung durham terdapat gelembung udara. Adanya gelembung udara pada tabung durham menandakan adanya bakteri E.Coli dalam sampel. Setelah memastikan seluruh tabung terdapat gelembung udara, selanjutnya dilakukan perhitungan perhitungan jumlah bakteri per ml air sampel dengan menggunakan metode MPN. Berdasarkan tabel MPN, jika seluruh tabung bernilai positif maka total bakterinya adalah > 240 MPN/ml. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang syarat air minum dimana E.Coli pada air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan adalah 0 MPN/ml. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan jumlah > 240 MPN/ml yang ditemukan pada sampel, maka kualitas air minum isi ulang Pondok Abdi Jalan Sahabat 3 tidak memenuhi persyaratan kesehatan air minum. Jumlah ini sangat tinggi bagi air minum isi ulang yang seharusnya memiliki 0 MPN E.Coli. Akan tetapi banyak faktor yang bisa menyebabkan adanya kesalahan terhadap hasil ini. Diantaranya adalah proses pengambilan sampel dan pemeriksaan sampel tidak sesuai prosedur sehingga dapat terjadi kontaminasi. Selain kekurangan dari praktikan, dapat dicurigai pula mesin dan



peralatan depot air minum isi ulang dari Pondok Abdi Jalan Sahabat 3 . Selain hal-hal tersebut dapat pula dicurigai sumber air yang digunakan. Hal tersebut dibuktikan dalam penelitian Rahayu (2012) yang menyatakan ada hubungan yang signifikan antara kualitas mikrobiologi air baku, proses filtrasi, proses desinfeksi dengan kualitas mikrobiologi air produk DAMIU di depot air minum isi ulang Kabupaten Tegal tahun 2012 (nilai pvalue< 0,05). Faktor risiko pencemaran mikrobiologi air minum isi ulang adalah air baku, kualitas filtrasi dan kualitas desinfeksi, dengan RP > 1. Untuk menghindari kecurigaan tersebut maka dapat dilakukan penggunaan system sterilisasi yang baik dan benar. Sesuai dengan penelitian yang dilakukan Sistem desinfeksi/sterilisasi yang dilakukan yaitu dengan ozonisasi, ultraviolet (UV), ozonisasi + Ultraviolet, dan Reverse Osmosis (RO). Sterilisasi yang banyak digunakan dari 27 Depot Air Minum adalah ozonisasi + ultraviolet sebanyak 15 depot (55,6%), dengan sistem desinfeksi/sterilisasi ultraviolet (UV) sebanyak 11 depot (40,7%), dan dengan sistem desinfeksi/sterilisasi lainnya yaitu Reverse Osmosis (RO) sebanyak 1 depot (3,7%) (Pratiwi, 2007). Dari ketiga sistem desinfeksi/sterilisasi yang paling baik digunakan adalah Reverse Osmosis (RO) dikarenakan sistem Reverse Osmosis (RO) menggunakan membran semi permiabel yang berukuran 0,0001μ, dengan ukuran tersebut diharapkan tidak ada lagi mikro organisme yang dapat lolos. Adanya sistem desinfeksi/sterilisasi seperti ozonisasi, ultraviolet (UV),



ozonisasi + Ultraviolet, dan Reverse Osmosis (RO) sangat penting untuk desinfeksi membunuh bakteri dalam air minum, hal ini dapat terlihat dari hasil pemeriksaan sampel air minum isi ulang yang tidak mengandung bakteri total Coliform dan E.coli, sehingga banyak depot air minum isi ulang yang memenuhi syarat kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.907/MENKES/SK/VII/2002 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum (Pratiwi, 2007).



BAB VI PENUTUP



A. Kesimpulan 1. Hasil pemeriksaan yang dilakukan yaitu semua tabung yang diteliti bernilai positif mengandung bakteri.. 2. Jumlah bakteri golongan Coliform pada sampel air minum isi ulang di Pondok Abdi Jalan Sahabat 3 adalah >240 MPN/ml. B. Saran 1. Kepada pemerintar agar lebih memperhatikan pengawasan terhadap banyaknya depot air minum yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan. 2. Kepada penyedia air minum isi ulang agar memperhatikan komponenkomponen yang digunakan dalam penyediaan air minum isi ulang. 3. Kepada



asisten



agar



kiranya



selalu memberikan arahan dalam



penyelesaian laporan praktikum. 4. Kepada mahasiswa agar kiranya dapat mengkaji lebih dalam mengenai persyaratan bakteriologis air.



DAFTAR PUSTAKA



Amqam, Hasnawati,. Dkk. 2017. Panduan Praktikum Mata Kuliah Praktikum Kesehatan Lingkungan. FKM Unhas BPOM Republik Indonesia. 2008. Vol. 9, No. 2, Maret 2008. ISSN 1829-9334 Boekoesoe L. 2010. Tingkat Kualitas Bakteriologis Air Bersih Di Desa Sosial Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo Lintje Boekoesoe Fakultas Ilmuilmu Kesehatan dan Keolahragaan Universitas Negeri Gorontalo. INOVASI, Volume 7, Nomor 4, Desember ISSN 1693-9034 Gwimbi, P. 2011. “The Microbial Quality of Drinking Water in Manonyane Community Maserun District, Lesotho”. African Health Sciences, Vol 11 hal 474-480 Khoeriyah, Ari. Aspek Kualitas Bakteriologis Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Kabupaten Bandung Barat. MKB, Volume 47 No. 3, September 2015 Menteri Kesehatan Republik Indonesia.1990. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 416/MENKES/PER/IX/1990 Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air. Menteri Kesehatan Republik Indonesia.2002. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 907/MENKES/SK/VII/2002 Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum. Menteri Kesehatan Republik Indonesia.2010. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 Persyaratan Kualitas Air Minum. Natalia, Lidya Ayu. 2014. Kajian Kualitas Bakteriologis Air Minum Isi Ulang di Kabupaten Blora Melalui Metode Most Probable Number. Semarang Nugroho, Dimas. 2015. Uji Mikrobiologis pada Berbagai Jenis Air Minum. Jakarta Pratiwi. 2007. Kualitas Bakteriologis Air Minum Isi Ulang. Bogor Pradana, Yoga Ardy; Bowo Djoko Marsono. 2013. Uji Kualitas Air Minum Isi Ulang di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo Ditinjau dari Perilaku dan Pemeliharaan Alat. Jurnal Teknik Pomits Vol. 2, No. 2, 2013. Surabaya. Presiden RI. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tentang Kesehatan



Radji, Maskum., Dkk. Deteksi Cepat Bakteri Escherichia coli Dalam Sampel Air Dengan Metode Polymerase Chain Reaction Menggunakan Primer 16e1 Dan 16e2. MAKARA, SAINS, VOL. 14, NO. 1, APRIL 2010: 39-43 39 Rakhmawati, Anna., 2012. Penyiapan Media Laboratorium Guru SMA Kab. Purworejo



Mikroorganisme.



Pelatihan



Reality, Team. 2009. Kamus Biologi Edisi Lengkap. Surabaya S.N. Gunadarma. 1997. Pengantar Rekayasa Lingkungan. ISBN-979-8382-53-6 Said, Idaman, Nusa. 2010. Pencemaran Air Minum dan Dampaknya Terhadap Kesehatan Saparianti, Ella. 2014. Buku Petunjuk Praktikum Mikrobiologi Umum. Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya Sarah RE,. Apriliana E,. Soleha TU,. Warganegara E. 2013. Most Probable Number (MPN) Test of Coliform Bacteria in Household Drinking Water Sources at Sukabumi Subdistrict Bandar Lampung Wandrivel, Rida., Netty Suharti, Yuniar. 2012. Kualitas Air Minum Yang Diproduksi Depot Air Minum Isi Ulang Di Kecamatan Bungus Padang Berdasarkan Persyaratan Mikrobiologi Lestari Jurnal Kesehatan Andalas : 1(3) Wardhana, Wisnu Aria, 1995, Dampak Pencemaran Lingkungan, Penerbit Andi Offset Jogyakarta, Jogyakarta.