Laporan Prog. Pendayagunaan PTK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PELAKSANAAN



PROGRAM PENDAYAGUNAAN  PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2021/2022



DISUSUN OLEH : Drs. SARJONO NIP. 196704091997031002 ( Kepala SMPN. 3 SEMENDAWAI SUKU III )



PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR



DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN



SMP NEGERI 3 SEMENDAWAI SUKU III NPSN 10648032 SMP – TERAKDREDITASI B Alamat : Jln Boulevard Pusat KTM Desa Taman Mulya Kec. Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan Kode Pos 32382



LAPORAN PELAKSANAAN PROGRAM PENDAYAGUNAAN  PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2021/2022



Nama Sekolah NPSN Nama Kepala Sekolah Alamat sekolah



: : : :



SMP Negeri 3 Semendawai Suku III 10648932 Drs. SARJONO Jln. Boulevard Desa Taman Mulyo Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur



Bangsa Negara, 13 Juli 2021 Kepala Sekolah,



Drs. Sarjono NIP. 196704091997031002



KATA PENGANTAR Puji dan syukur dipersembahkan ke hadirat Allah Yang Maha Kuasa , atas rahmat dan karunia-Nya jualah kami dapat menyelesaikan penyusunan Laporan Pelaksanaan Program Pengayagunaan dan Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun 2021/2022 pada SMP Negeri 3 Semendawai Suku III.. Laporan Pelaksanaan Program Program Pengayagunaan dan Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun 2021/2022 pada SMP Negeri 3 Semendawai Suku III ini disusun dengan latar belakang keahlian untuk memenuhi implementasi salah satu kompetensi yang harus dikuasai dan dilaksanakan seorang Kepala Sekolah yaitu Kompetensi Manajerial. Laporan Pelaksanaan Pogram Program Pengayagunaan dan Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan tahun 2021/2022 pada SMP Negeri 3 Semendawai Suku III ini meliputi Supervisi Manajerial dan Supervisi Akademis. Supervisi Akademis dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas pokoknya sedangkan Supervisi Manajerial dilakukan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan dan administrasi sekolah. Harapan kami semoga Laporan Pelaksanaan Program Pengayagunaan dan Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun Pelajaran 2021/2022 pada SMP Negeri 3 Semendawai Suku III dapat terlaksana dengan efektif dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas pengelolaan setiap unit kegiatan dan administrasi sekolah. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan lapaoran Pelaksanaan Program Program Pengayagunaan dan Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun 2021/2022 pada SMP Negeri 3 Semendawai Suku III ini terutama Pengawas Pembina yang memberi masukan bagi terwujudnya Program Supervisi ini. Bangsa Negara, 13 Juli 2021 Kepala Sekolah, Drs. SARJONO NIP. 196704091997031002



KATA PENGANTAR HALAMAN JUDUL............................................................................... KATA PENGANTAR ............................................................................. DAFTAR ISI ........................................................................................ BAB I PADAHULUAN ........................................................................ 1.1.



Latar Belakang Masalah ............................................................



1.2.



Dasar Hukum ...........................................................................



1.3.



Tujuan Kegiatan ........................................................................



1.4.



Sasaran Program ......................................................................



BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM .................................... 2.1.



Pembagian Tugas ......................................................................



2.2.



Sistem Penghargaan ..................................................................



2.3.



Pengembangan Profesi ..............................................................



2.4.



Promosi dan Penempatan ..........................................................



BAB III PENUTUP ..............................................................................



BAB I PENDAHULUAN 1.1    Latar Belakang Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 tentang Sstem Pendidikan Nasional bahwa Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban manusia. Tuntutan perkembangan jaman mencakup politik, ekonomi, sosial dan budaya serta perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat harus diimbangi



dengan



peningatan



kualitas



kinerja



para



pendidik



dan



tenaga



kependidikan. Untuk itu diperlukan program yang mewadahi kegiatan penunjang peningkatan.



1.2      Dasar Hukum 1.2.1      Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) Sekolah Tahun 2019-2023 1.3      Tujuan Kegiatan 1.3.1     Mengembangkan kreatifitas dan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan Tugas Pokok Siswa (TUPOKSI). 1.3.2     Meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan sekolah 1.3.3     Meningkatkan keseimbangan antara kemampuan dan ketrampilan pendidik dan tenaga keendidikan dengan perkembangan Teknologi Informasi dan aspek kehidupan lainnya. 1.4    Sasaran Program Yang menjadi sasaran program ini dalah semua pendidik dan tenaga kependidikan di  SMP Negeri 3 Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan.



BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM 2.1     Pembagian Tugas Pembagian tugas dilakukan relevan antara tingkat pendidikan yang dimiliki dengan tugas. Berikut adalah pembagian tugas pendidik dan tenaga kependidikan SMP Negeri Semendawai Suku III.. No.



Nama/NIP



Pendidikan



Jabatan/Tugas



Drs. SARJONO / 196704091997031002 SUGIANTO, S.Pd. / 197012071997031005 NUR 'UBAIDI. S.Pd.I. / 197004151996111001 WAHYU PUJONO, S.Pd. / 198905192019031002 RATIH PURNAMASARI, S.Pd./ 199104282019032002



S-1 PPKn



Kepala Sekolah



S-1 IPA



IPA / Waka. Kurikulum



S-1 PAI & BP



PAI & PB/Kep. Perpus



S-1 Bahasa Indonesia



Bahasa Indonesia/Wali kelas



S-1 IPS



IPS /Wali kwlas



6



SABAR SETYANTO, SE.



S-1 IPS



IPS/Prakrya



7



SITI KOMARIAH, S.Pd.



S-1 IPS



IPS / Wali Kelas



8



ERNA ISWANTI, S.Pd.



S-1 B. Indonesia



B. Indonesia / Wali Kelas



9



ELI PURWANINGSIH, S.Pd.



S-1 Bahasa Inggris



Bahasa Inggris



10



ARIEF MUNANDAR, S.Pd.



S-1 Penjaskes



Penjaskes/Kasi Kesiswaan



11



EKA SUSANTI. S.Pd.I



S-1 Penjaskes



Pakarya



12



DIAN NOPITALIA, S.Pd.



S-1 Matematika



Matematika



13



SUSY APRILIA



SMA



TU



14



SABAR SETYANTO, SE.



S-1 Ekonomi



TU



15



BAHRUDIN



SMP



Keamanan



16



FERRY KUSUMA PUTRA



SMA



TU/operator sekolah



17



SUGINO



SMP



Tenaga Kebersihan



1 2 3 4 5



2.2     Sistem Penghargaan



Pemberian penghargaan terhadap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan didasarkan atas prestasi yang telah diperoleh. Seorang pendidik dan tenaga kependidikan dapat memperoleh penghargaan jika telah melakukan salah satu kegiatan antara lain : 1.      Membina siswa dalam sebuah kejuaraan / lomba hingga berpresasi minimal tingkat kabupaten. 2.      Menciptakan sebuah karya inovatif yang menunjang kinerja pendidik maupun tenaga kependidikan. 3.      Disiplin dalam segala aktifitas termasuk jam datang dan jam pulang serta kelengkapan administrasi.



2.3     Pengembangan Profesi Setiap



pendidik



maupun



tenaga



kependidikan



berhak



mendapatkan



pengembangan profesi untuk menunjang tugas pokoknya. Pengembangan profesi dilakukan dengan memberikan kesempatan pada masing-masing individu untuk mengikuti diklat / workshop yang relevan dengan tupoksinya. Diklat / workshop bisa dilaksanakan secara intern di sekolah dengan narasumber rekan sejawat dan memberikan tugas kepada pendidik maupun tenaga kependidikan untuk mengikuti diklat / workshop di luar sekolah, MGMP bersama sekolah lain yang satu zona. 2.4     Promosi dan penempatan Bagi masing-masing pendidik dan tenaga kependidikan yang memperoleh prestasi kinerja yang memuaskan akan direkomendasikan untuk promosi dan penempatan tugas di tingkatan pekerjaan yang lebih tinggi. Promosi dn penempatan pendidik berprestasi serendah-rendahnya direkomendasikan menjadi guru kelas IX dan setinggi-tingginya  direkomendasikan untuk menjadi kepala sekolah.



BAB III



PENUTUP



Demikian gambaran umum mengenai Pelaksanan Program Pendayagunaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SMP Negeri 3 Semendawai Suku III. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan kontribusi yang baik untuk siswa siswi SMP Negeri 3 Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan.



Bangsa Negara, 13 Juli 2021 Kepala Sekolah,



Drs. SARJONO NIP. 1967040491997031002



Foto kegiatan



IHT MEDIA PEMBELAJARAN



Foto Jariangan WIFI