Program Pengelolaan Dan Pendayagunaan PTK PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

2018/2019 DEPOK II TENGAH



PROGRAM



PENGELOLAAN DAN PENDAYAGUNAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN



PIRMAN [Type the company name] Sukirman Kel. Mekarjaya Kec. 2018/2019 DEPOK II TENGAH



Jalan Letnan Hatta Sukmajaya Kota Depok 16411



BAB I PENDAHULUAN



A.



Latar Belakang Pendidikan yang bermutu merupakan tuntutan masyarakat Indonenesia untuk



menghasilkan sumber daya Manusia (SDM) bermutu yang mampu bersaing secara lokal, regional maupun global. Upaya mewujudkan pendidikan yang bermutu diperlukan strategi, langkah-langkah konkrit dan operasional yang dilakukan secara berkelanjutan dalam bidang Pendidik dan Tenaga kependidikan. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban manusia. Tuntutan perkembangan jaman mencakup politik, ekonomi, sosial dan budaya serta perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat harus diimbangi dengan peningatan kualitas kualifikasi dan kinerja para pendidik dan tenaga kependidikan. Untuk itu diperlukan program yang mewadahi kegiatan penunjang peningkatan kualitas Pendidik dan tenaga kependidikan. Berdasarkan lampiran Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tertangal 23 Mei 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan, pada point No. 6 dijelaskan bahwa : 1. Sekolah



menyusun



program



pendayagunaan



pendidik



dan



tenaga



kependidikan 2. Dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah termasuk pembagian tugas, mengatasi bila terjadi kekurangan tenaga, menentukan sistem penghargaan dan mengembangkan profesi bagi setiap pendidik dan tenaga kependidikan serta menerapkan secara profesional, adil dan terbuka. 3. Pengangkatan pendidik dan tenaga kependidikan tambahan dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggara sekolah. B.



Dasar Hukum 1. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tertangal 23 Mei 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan 3. Permendikbud No. 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah



Program Pengelolaan dan Pendayagunaan PTK



2



4. Rencana Kerja Sekolah Tahun 2018-2021



C.



Tujuan Kegiatan 1. Mengembangkan kreatifitas dan



kemampuan



Pendidik



dan Tenaga



kependidikan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) nya masing – masing. 2. Meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan sekolah 3. Meningkatkan keseimbangan antara kemampuan dan ketrampilan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan perkembangan Teknologi Informasi dan aspek kehidupan lainnya. D.



Sasaran Program Yang menjadi sasaran program ini adalah seluruh Pendidik dan Tenaga



kependidikan SMP PGRI DEPOK II TENGAH tahun Pelajaran 2018/2019.



Program Pengelolaan dan Pendayagunaan PTK



3



BAB II RENCANA KEGIATAN



A.



Tugas Pokok dan Fungsi Tugas pokok dan fungsi secara umum merupakan hal-hal yang harus bahkan



wajib dikerjakan oleh seorang anggota organisasi atau pegawai dalam suatu instansi secara rutin sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya untuk menyelesaikan program kerja yang telah dibuat berdasarkan tujuan, visi dan misi suatu organisasi. Setiap Pendidik dan Tenaga Kependidikan seharusnya melaksanakan kegiatan yang lebih rinci yang dilaksanakan secara jelas dan dalam setiap bagian atau unit. Rincian tugas-tugas tersebut digolongkan kedalam satuan praktis dan konkrit sesuai dengan kemampuan dan tuntutan masyarakat. Adapun rincian tugas pokok dan fungsi dari tiap unsur yang terdapat di SMP PGRI Depok II Tengah adalah Sebgai berikut : 1. Kepala Sekolah Berdasarkan permendikbud nomor 6 tahun 2018, maka tugas pokok dari kepala sekolah adalah :  Kepala sekolah sepenuhnya melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada pendidik dan tenaga kependidikan.  mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan.  Dalam hal terjadi kekurangan guru pada satuan pendidikan, Kepala Sekolah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan agar proses pembelajaran atau pembimbingan tetap berlangsung pada satuan pendidikan yang bersangkutan.  Kepala



Sekolah



yang



melaksanakan



tugas



pembelajaran



atau



pembimbingan sebagaimana dimaksud, tugas pembelajaran atau pembimbingan tersebut merupakan tugas tambahan di luar tugas pokoknya. 2. Wakil Kepala Sekolah Secara umum Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Wakil Kepala Sekolah adalah membantu Kepala Sekolah dalam upaya peningkatan mutu sekolah. 3. Pembantu Kepala Sekolah Bidang Kurikulum



Program Pengelolaan dan Pendayagunaan PTK



4



 Menyusun program pengajaran (Program Tahunan dan Semester)  Menyusun Kalender Pendidikan  Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas tambahan lainnya  Menyusun jadwal pelajaran  Menyusun Program dan jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Semester/ Kenaikan Kelas, Ujian Sekolah dan Ujian Nasional  Menyusun kriteria dan persyaratan peserta didik untuk naik kelas/tidak, dan lulus/ tidak lulus peserta didik yang mengikuti ujian  Menyusun jadwal penerimaan buku Rapor dan penerimaan STTB/ Ijasah dan SKHUN  Menyediakan jurnal kelas, jurnal piket, perangkat guru (yang berisi: absensi peserta didik dan daftar nilai )  Penyusunan program PBM dan Analisis Standar Isi dan Analisis Standar Proses  Mengatasi hambatan terhadap PBM dan Bimbingan Belajar  Mengkoordinasikan pelaksanaan PBM  Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan RPP  Menyusun laporan pelaksanaan PBM secara berkala 4. Pembantu Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan  Menyusun program pembinaan kesiswaan / OSIS  Menegakkan Tata Tertib Sekolah  Berkoordinasi dengan Wali Kelas untuk menangani peserta didik karena sesuatu dan lain hal (ketidak hadiran), pelanggaran tata tertib sekolah, dan peserta didik yang memiliki kasus.  Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan peserta didik / OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah.  Membina dan melaksanakan koordinasi Kebersihan, Kerindangan, Keindahan, Kesehatan, dan Kekeluargaan ( 5 K )  Memberi pengarahan dan penilaian dalam pemilihan pengurus OSIS  Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi  Bekerjasama dengan para koordinator/ pelatih kegiatan ekstrakurikuler dalam menyusun Program dan jadwal kegiatan secara berkala dan insidentil.



Program Pengelolaan dan Pendayagunaan PTK



5



 Melaksanakan pemilihan calon peserta didik teladan dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada peserta didik baru  Mengadakan pemilihan peserta didik untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah.  Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala  Melaksanakan pemilihan peserta didik penerima beasiswa 5. Pembantu Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana  Menginventarisasi barang  Pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan penunjang KBM  Pendayagunaan sarana prasarana ( termasuk kartu-kartu pelaksanaan pendidikan )  Pemeliharaan sarana dan prasaran pendidikan



; pengamanan,



penghapusan,dan pengembangan  Pengelolaan alat-alat penunjang pembelajaran 6. Pembantu Kepala Sekolah Bidang Keuangan Pembantu Kepala Sekolah Bidang Keuangan bertugas mengelola kegiatan keuangan sekolah dan bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah meliputi kegiatan-kegiatan berikut ini :  Bersama Bendahara Komite Sekolah mengkoordinir dan melaksanakan pengumpulan sumbangan dari orang tua/wali siswa  Mempersiapkan



rapat



dengan



Pengurus



Komite



Sekolah



dan



orangtua/wali siswa dlm upaya dukungan dana  Mengkoordinir guru dan karyawan dalam peningkatan kesejahteraan  Menyerahkan gaji bulanan pegawai rutin setiap awal bulan  Mendayagunakan uang rutin sesuai dengan mata anggaran yang relevan  Menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan uang rutin ke Dinas Pendidikan terkait  Membuat pertanggungjawaban keuangan sekolah dengan sebaikbaiknya 7. Pembantu Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat  Mempersiapkan pembentukan Komite Sekolah,  mempersiapkan rapat-rapat pengurus Komite Sekolah,



Program Pengelolaan dan Pendayagunaan PTK



6



 mempersiapkan dan mengatur pertemuan dengan orang tua siswa/wali siswa dalam rangka penyampaian program sekolah,  mempersiapkan dan mengatur pertemuan Keluarga Besar Sekolah dengan masyarakat sekitar dalam rangka perayaan keagamaan, misalnya : Hari Raya Idul Fitri, mengikuti kegiatan/lomba yang diadakan masyarakat sekitar,  mempersiapkan, mengatur dan mengadakan kegiatan pertandingan antar sekolah, menjalin hubungan dengan instansi dan perusahaanperusahaan yang ada di sekitar sekolah, menjalin hubungan dengan lembaga pendidikan lain, mis : SD-SD/SMP/MTs dll,  melaksanakan Musyawarah Sekolah,  mengikuti kerja bakti dan memberi bantuan sosial kepada masyarakat sekitar,  menjalin, mengatur dan meningkatkan partisipasi orangtua terhadap sekolah  menjalin hubungan dan membina partisipasi masyarakat sekitar, sehingga tidak pernah terganggu/dirugikan oleh tingkah laku siswa, guru dan karyawan, masyarakat sekitar merasa bangga memiliki sekolah yang dekat dengan domilisinya sehingga mereka ikut menjaga dan memeliharanya sesuai kemampuannya,  menjalin partisipasi dan ikut serta proaktif dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan dan dianjurkan pemerintah setempat, Dinas Pendidikan, maupun instansi pendidikan lain. 8. Kepala Urusan Tata Usaha  Menyusun program kerja Tata Usaha  Mengkoordinir tugas-tugas tata usaha  Membina dan mengembangkan tugas-tugas ketatausahaan.  Mengatur pengurusan kepegawaian  Meneliti dan setelah itu membuat surat, baik surat masuk maupun surat keluar sesuai dengan disposisi/instruksi Kepala Sekolah.  Memantau pelaksanakan 6K.  Mengawasi dan mengendalikan penggunaan alat-alat sekolah  Membantu Kepala sekolah dalam penyusunan RAPBS  Bertanggung jawab atas penggunaan stempel sekolah.



Program Pengelolaan dan Pendayagunaan PTK



7



9. Staff Tata Usaha Bidang Kepegawaian  Menangani setiap mutasi kepegawaian yang menyangkut mengenai pengangkatan, kenaikan pangkat, kenaikan tingkat, perubahan gaji, pemberhentian dan mutasi lain baik untuk pendidik maupun tenaga kependidikan.  Mengerjakan buku induk pegawai.  Mengurusi presensi guru dan karyawan.  Membuat daftar urutan kepangkatan (DUK)  Mengurus SK GTT/GTY dan PTT/PTY.  Menyusun data dan laporan kepegawaian.  Membantu proses mengenai penetapan angka kredit.  Melaksanakan kearsipan personal kepegawaian 10. Staff Tata Usaha Bidang Keuangan  Mengurus dan menangani gaji guru dan karyawan  Mengelola anggaran belanja sekolah khususnya belanja rutin meliputi menerima,



membukukan,



menyimpan,



membayar



dan



mepertanggungjawabkan.  Mengerjakan kuisioner ataupun data lain yang berkaitan dengan keuangan sekolah.  Membantu penyusunan RAPBS.  Membantu menerima tugas pembayaran yang lain.  Membantu dan melaksanakan tugas lain yang relevan yang diberikan atasan langsung 11. Staff Tata Usaha Bidang Kesiswaan  Mengurus/mengerjakan buku induk siswa.  Menyiapkan dan mengisi buku klaper.  Mengurusi presensi siswa dan jurnal kelas  Mengerjakan leger nilai.  Membuat data statistik dan rekapitulasi siswa tiap bulan  Menangani pengarsipan dokumen kesiwaan  Membantu dan melaksanakan tugas lain yang relevan yang diberikan atasan langsung . 12. Staff Tata Usaha Bidang Persuratan



Program Pengelolaan dan Pendayagunaan PTK



8



 Menangani buku agenda masuk dan keluar.  Menangani surat masuk dan keluar  Menangani pengarsipan surat/dokumen sekolah sesuai dengan kode persuratan.  Mendistribusikan surat undangan bagus guru, karyawan dan kesiswaan  Menangani penerimaan wesel  Menerima dan melayani tamu sekolah  Melayani legalisasi  Pengetikan persuratan dan membantu operator komputer  Membantu dan melaksanakan tugas lain yang relevan yang diberikan atasan langsung 13. Operator Pendataan Sekolah Operator sekolah memiliki 3 tugas pokok yaitu : a) Tugas Administrasi  Menyimpan berkas yang berhubungan dengan pendataan dan database  Melengkapi administrasi dan menginput data sesuai dengan berkas yang ada  Menyimpan dan merangkum segala berkas dan file yang berkaitan dengan administrasi dan pelaporan  Memberikan laporan kinerja selama bertugas secara berkala kepada kepala sekolah b) Tugas Teknologi dan Informasi  Mengoperasikan komputer dan peralatan TIK di sekolah  Memanfaatkan



segala



teknologi



untuk



urusan



administrasi



kepegawaian dan siswa di sekolah  Memanfaatkan sarana teknologi untuk memberikan informasi secara realtime ke server pusat c) Tugas Pendataan Dapodik  Enty data  Validasi  Updating  Sinkronisasi 14. Pembina Osis  Menyusun program kerja pembina Osis



Program Pengelolaan dan Pendayagunaan PTK



9



 Mengarahkan dan membimbing pengurus Osis dalam menjalankan kegiatan-kegiatan yang diadakan Osis di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.  Menghadiri kegiatan rapat Pengurus Osis maupun Perwakilan Kelas  Membantu menangani siswa bermasalah bersama guru bimbingan dan konseling  Mengevaluasi pelaksanaan program Osis  Memberikan



laporan



kepada



sekolah



secara



periodik



tentang



laboratorium



dengan



pelaksanaan kegiatan Osis. 15. Teknisi Laboratorium Komputer  Mencatat



bahan,



peralatan,



dan



fasilitas



memanfaatkan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)  Mengatur tata letak bahan, suku cadang, dan perkakas untuk perawatan dan perbaikan peralatan laboratorium.  Mengidentifikasi kerusakan peralatan laboratorium  Memperbaiki kerusakan peralatan laboratorium 16. Guru Mata Pelajaran  mengkaji kurikulum dan silabus pembelajaran, pembimbingan, dan program kebutuhan khusus pada satuan pendidikan.  manyusun program tahunan dan semester sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.  membuat



Rencana



Pelaksanaan



Pembelajaran



atau



rencana



pelaksanaan pembimbingan sesuai standar proses.  melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan yang dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. ini merupakan pelaksanaan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau Rencana Pelaksanaan Bimbingan (RPB).  Pelaksanaan pembelajaran terpenuhi apabila guru mata pelajaran paling sedikit mengajar 24 jam dan paling banyak 40 jam Tatap Muka/minggu. Sedangkan pelaksanaan pembimbingan oleh Guru BK atau TIK dengan membimbing paling sedikit 5 (lima) rombongan belajar per tahun.  menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan. Menilai merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi hasil pembelajaran atau pembimbingan. Kegiatan penilaian ini digunakan untuk mengukur



Program Pengelolaan dan Pendayagunaan PTK



10



pencapaian hasil belajar peserta didik pada tiga aspek yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.  membimbing dan melatih peserta didik. Membimbing dan melatih peserta didik dapat dilakukan oleh pendidik melalui kegiatan kokurikuler dan/atau kegiatan ekstrakurikuler.  melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru. 17. Wali Kelas  Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan  Membantu pengembangan keterampilan peserta didik  Membantu pengembangan kecerdasan peserta didik  Mempertinggi budi pekerti dan kepribadian peserta didik  Mengetahui jumlah peserta didik  Mengetahui jumlah peserta didik putra (Pa)  Mengetahui jumlah peserta didik putri (Pi)  Mengetahui nama-nama peserta didik  Mengetahui identitas lain dari peserta didik  Mengetahui kehadiran peserta didik setiap hari  Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi peserta didik (tentang pelajaran, status sosial/ekonomi, dan lain-lain).  Melakukan Penilaian tingkah laku peserta didik sehari-hari di sekolah  Melakukan Penilaian kerajinan, ketekunan, dan kesantunan  Melakukan Penilaian kepribadian/tatib  Mengambil tindakan bila dianggap Perlu berupa pemberitahuan , pembinaan, dan pengarahan  Mengambil tindakan bila dianggap Perlu berupa peringatan secara lisan  Mengambil tindakan bila dianggap Perlu berupa peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala Sekolah  Memperhatikan buku nilai rapor peserta didik  Memperhatikan keberhasilan/kenaikan peserta didik  Memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan peserta didik  Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan  Penyelenggaraan Administrasi Kelas meliputi: a) Denah tempat duduk peserta didik b) Papan absensi peserta didik



Program Pengelolaan dan Pendayagunaan PTK



11



c) Daftar Pelajaran d) Daftar Piket e) Buku Absensi f) Buku Jurnal kelas g) Tata tertib kelas h) Penyusunan dan pembuatan statistic bulanan peserta didik i) Pengisian Daftar Kelas j) Pembuatan catatan khusus tentang peserta didik k) Pencatatan mutasi peserta didik  Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar  Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar 18. Guru Piket  Memeriksa kondisi lingkungan sekolah  Mengawasi kegiatan K3 ( ketertiban, kebersihan, dan keindahan)  Mengisi data administrasi piket harian  Mengawasi siswa ketika jam istirahat  Melaporkan peristiwa atau kejadian penting 19. Penjaga dan Petugas Keamanan Sekolah  Melaksanakan tugas pengamanan sekolah  Memonitor lingkungan sekolah sebanyak 3 (tiga) kali  Mengawasi dan menjaga keamanan lahan parkir sekolah  Memelihara dan menjaga barang-barang milik sekolah  Bekerjama dengan dinas terkait apabila ada masalah keamanan yang tidak dapat dilakukan secara internal atau sudah terjadi perbuatan melanggar hukum  Mengatasi hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban  Mengamankan pelaksanaan kegiatan sekolah  Menjaga ketenangan dan keamanan kompleks sekolah siang dan malam  Merawat peralatan keamanan dan menjaga kebersihan pos jaga  Mengisi buku catatan kejadian  Melaporkan kejadian secepatnya  Mengawasi keluar masuknya orang, barang, kendaraan di lingkungan sekolah



Program Pengelolaan dan Pendayagunaan PTK



12



20. Petugas Kebersihan Sekolah  Mengusulkan kebutuhan bahan alat kebersih  Membersihkan ruang kelas, ruang praktek, ruang kantor, kamar mandi/WC, aula, Mushola, dan tembok, halaman, serta saluran air.  Menyiapkan ruang rapat/pertemuan atau ruangan praktek  Menyiapkan dan menyajikan air minum guru/pegawai dan tamu  Membuang sampah  Membersihkan saluran air  Membantu guru-guru dan pegawai lain dalam melaksanakan tugastugasnya di sekolah  Melaporkan kerusakan dan kehilangan sarana  memastikan kebersihan dan keindahan lingkungan  memastikan



ketertiban



pelaksanaan



kebersihan



dan



keindahan



lingkungan B.



Pembagian Tugas Pokok dan Tambahan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pembagian Tugas Pendidik dan Tenaga kependidikan dibagi menjadi dua yaitu



tugas pokok dan tugas tambahan, pembagian tugas dilakukan relevan antara tingkat pendidikan yang dimiliki dengan tugas yang akan di ampu oleh pendidik maupun tenaga kependidikan. 1. Tugas Pokok a. Tenaga Kependidikan NO URT



NAMA



TUGAS POKOK



KODE



1



1



Sukadi, S.Pd.



Kepala Sekolah



2



2



Sukabdi, S.Pd.



Wakil Kepala Sekolah



3



3



Ramin Widya Lesmana



PKS Bid. Sarpras



4



4



Romli Ali



PKS Bid. Kesiswaan



5



5



Minarto, A.Ma. Pd.



PKS Bid. Humas



6



6



Dra. Poluan Grietje



PKS Bid. Keuangan



7



19



Sarminah, S.Pd.



Staff Tata Usaha Bagian Persuratan



8



30



Pirman Supriatman, A.Md.



Staff Tata Usaha Bagian Kepegawaian



9



49



Suharyanto



Staff Tata Usaha Bagian Keuangan



10



50



M. Eko Murwanto, S.Pd.



Staff Tata Usaha Bagian Kesiswaan



Program Pengelolaan dan Pendayagunaan PTK



13



NO URT



NAMA



TUGAS POKOK



KODE



11



70



Suradi



Penjaga Sekolah (Malam)



12



71



M. Mamat



Petugas Kebersihan



13



72



Ruhson



Penjaga Sekolah (Siang)



14



73



Acu Rohiman



Petugas Kebersihan



b. Pendidik NO URT



NAMA



MATA PELAJARAN



KELAS YANG DIAMPU



KODE



1



9



Neneng Sumarni, S.Pd.



PPKn



9A - 9H



2



12



Drs. Puji Haryanto



IPA



9A - 9D, 8G - 8J



3



16



Purkon Kuswandi, S.Ag., M.M.



Agama Islam



9A - 9H, 8A - 8B



4



17



Oksiwanita, S.Pd.



PPKn



7J - 7K, 8A - 8J



5



18



Adi Wirawan, S.E.



TIK



9A - 9J, 7A - 7C



6



20



Irsyan Afriliadin, S.Sos.



Penjasorkes



9A - 9J, 7G - 7H



7



21



Rita Zahara, S.E.



IPS



7A - 7I



8



22



Arnis Dwi Irianti, S.Pd.



Matematika



9A - 9F



9



23



Eko Apriyanto, S.E.



Seni Budaya



9A - 9J, 8F - 8J



10



24



Indra Akbar, S.I.P.



TIK



7J - 7K, 8A - 8J



11



26



Suryo Budi Suswati, S.H.



IPS



9D - 9J, 7J - 7K



Bahasa Sunda



7A - 7K, 8A - 8D



TIK



7D - 7I



12



28 60



Imanullah, S.Pd.I.



13



32



Mutoharotun, S.Pd.I.



Agama Islam



9I - 9J, 7A - 7K



14



33



Dina Ari Ani Listyarini, S.Pd.



Matematika



9G - 9J, 8A - 8B



15



36



N. Nina Herlina



B. Sunda



9A - 9J, 8E - 8J



16



38



Yeni Haerunisa, S.H



PPKn



9I - 9J, 7A - 7I



17



39



Desy Nirmala Sari, S.Pd.



B. Indonesia



9D - 9J



18



41



Anita Rahmawati, S.Pd.



B. Indonesia



9A - 9C, 8A - 8C



19



42



Elly Fenny, S.Pd.



B. Inggris



9H - 9J, 8D - 8J



Agama Kristen



7, 8, 9



20



43



Nurtianawati, S.Pd.



B. Inggris



9A - 9G



21



44



Elisa Fatnasari, S.Pd.



Matematika



7A - 7C, 7I - 7K



Program Pengelolaan dan Pendayagunaan PTK



14



NO URT



NAMA



MATA PELAJARAN



KELAS YANG DIAMPU



KODE



22



45



Hj. Euis Sukmanah, S.Pd.



IPS



8F - 8J



23



46



Rini Nuraini Harjadirja, S.TP.



Prakarya



9A - 9J, 8D - 8J



24



47



Murbandini, M.Pd.



IPS



9A - 9C, 8A - 8E



25



48



Shinta Novianti, S.Pd.



Matematika



7D - 7H, 8C - 8D



26



51



Dina Rosdiana, S.Pd.



Bahasa Inggris



7D - 7G, 8A - 8C



27



52



Hendri Ariyani, S.Pd.



IPA



9E - 9J, 7I - 7K



28



54



Supardi, S.Pd.I.



Penjasorkes



7A - 7B, 8A - 8J



29



56



Julie Yunita, S.S.



B. Indonesia



7A - 7E



30



58



Ida Zuraidah, S.Pd.



B. Indonesia



8D - 8H



31



59



Irma Natalia Ariwei, S.Pd.



B. Inggris



7A - 7C, 8H - 8K



32



61



Windy Maylana Sari, S.Pd.



IPA



7A - 7H



Prakarya



7A - 7K, 8A - 8C



B. Indonesia



8I - 8J



62



33



69



Kartika Rosa, S.Pd.



34



63



Zulkarnaen, S.Pd.



B. Indonesia



7F - 7K



35



64



Diah Ratna Sari, S.Pd.I.



Agama Islam



8C - 8J



36



65



Sayidina Indriani, S.Pd.



IPA



8A - 8F



37



66



Heru Hermanto, S.Pd.



Matematika



8E - 8J



38



67



Gusti Genta Ganefowati, S.Pd.



Seni Budaya



7A - 7K, 8A - 8E



39



68



Richard Anderson, S.Pd.



Penjasorkes



7C - 7F, 7I - 7K



JUMLAH



2. Tugas Tambahan a. Tugas Tambahan Struktural NO URT



NAMA



TUGAS TAMBAHAN



KODE



1



9



Neneng Sumarni, S.Pd.



PKS Bid. Kurikulum



2



16



Purkon Kuswandi, S.Ag., M.M.



PKS Bid. Kurikulum



3



28



Imanullah, S.Pd.I.



Pembina Osis



4



30



Pirman Supriatman, A.Md.



Operator Pendataan Sekolah



5



18



Adi Wirawan, S.E.



Teknisi Laboratorium Komputer



Program Pengelolaan dan Pendayagunaan PTK



15



b. Tugas Tambahan Wali Kelas NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31



NAMA Mutoharotun, S.Pd.I. Yeni Haerunisa, S. H. Windy Maylana Sari, S.Pd. Julie Yunita, S.Pd. Shinta Novianti, S.Pd. Zulkarnaen, S.Pd. Rita Zahara, S. E. Irsyan Afriliadin, S.Sos. Irma Natalia Ariwei, S.Pd. Elisa Fatnasari, S.Pd. Kartika Rosa, S.Pd. Oksiwanita, S.Pd. Murbandini, S.Pd. Dina Rosdiana, S.Pd. Ida Juraidah, S.Pd. Elly Fenny, S.Pd. Sayidina Indriani, S.Pd. Indra Akbar, S.I.P. Hj. Euis Sukmanah, S.Pd. Heru Hermanto, S.Pd. Supardi, S.Pd.I. Anita Rahmawati, S.Pd. Arnis Dwi Irianti, S.Pd. Nurtianawati, S.Pd. Drs. Puji Haryanto Hendri Ariyani, S.Pd. Eko Apriyanto, S.E. Dina Ari Ani Listyarini, S.Pd. N. Nina Herlina Rini Nuraini Harjadirja, S.T.P. Desy Nirmala Sari, S.Pd.



WALI KELAS VII - A VII - B VII - C VII - D VII - E VII - F VII - G VII - H VII - I VII - J VII - K VIII - A VIII - B VIII - C VIII - D VIII - E VIII - F VIII - G VIII - H VIII - I VIII - J IX - A IX - B IX - C IX - D IX - E IX - F IX - G IX - H IX - I IX - J



c. Tugas Tambahan Guru Piket HARI



SENIN



SELASA



RABU



WAKTU PAGI 06.45 - 12.30 SIANG 12.15 - 17.30 PAGI 06.45 - 12.30 SIANG 12.15 - 17.30 PAGI 06.45 - 12.30



Program Pengelolaan dan Pendayagunaan PTK



NAMA GURU LANTAI ATAS LANTAI BAWAH Imanullah, S.Pd.I.



Nurtianawati, S.Pd.



Rita Zahara, S.E.



Arnis Dwi Irianti, S.Pd.



Dina Ari Ani Listyarini, S.Pd.



Gusti Genta Ganefowati, S.Pd.



Suryo Budi Suswati, S.Pd.



Irsyan Apriliadin, S.Sos.



Elly Fenny, S.Pd.



Irma Natalia Ariwei, S.Pd.



16



HARI



KAMIS



JUMAT



SABTU



C.



NAMA GURU LANTAI ATAS LANTAI BAWAH



WAKTU SIANG 12.15 - 17.30 PAGI 06.45 - 12.30 SIANG 12.15 - 17.30 PAGI 06.45 - 11.30 SIANG 12.45 - 17.30 PAGI 06.45 - 12.30 SIANG 12.15 - 17.30



Yeni Haerunisa, S.H.



Eko Apriyanto, S.E.



Rini Nuraini Harjadirja, S.T.P.



Drs. Puji Haryanto



Mutoharotun, S.Pd.I.



Shinta Novianti, S.Pd.



Oksiwanita, S.Pd.



Diah Ratna Sari, S.Pd.I.



N. Nina Herlina



Desy Nirmala Sari, S.Pd.



Kartika Rosa, S.Pd.



M. Zulkarnaen, S.Pd.



Hendri Ariyani, S.Pd.



Adi Wirawan, S.E.



Cara Mengatasi Kekurangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Untuk mengatasi kekurangan pendidik dan tenaga pendidikan dilakukan



dengan melakukan analisis kebutuhan Pendidik dan Tenaga Kependidikan setelah memaksimalkan kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang sudah ada, kemudian melakukan pengajuan kepada pengelola sekolah untuk mendapat persetujuan.



Apabila



pengajuan



disetujui



maka



sekolah



membuka



lowongan/perekrutan Pendidik dan tenaga Kependidikan baru sesuai dengan kebutuhan dan kriteria yang telah ditentukan. D.



Pengembagan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Setiap



pendidik



maupun



tenaga



kependidikan



berhak



mendapatkan



pengembangan profesi untuk menunjang tugas pokoknya. Pengembangan profesi dilakukan dengan memberikan kesempatan pada masing-masing individu untuk mengikuti diklat / workshop yang relevan dengan tupoksinya. Diklat / workshop bisa dilaksanakan secara intern di sekolah dengan narasumber rekan sejawat ataupun narasumber dari luar serta memberikan tugas kepada pendidik maupun tenaga kependidikan untuk mengikuti diklat / workshop di luar sekolah. E.



Sistem Pemberian Penghargaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Penghargaan diberikan kepada pendidik dan atau tenaga kependidikan yang



menunjukkan prestasi kerja dalam bentuk promosi jabatan, pemberian tugas tambahan atau pemberian penghargaan lainnya melalui prosedur penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan yang dilakukan pada tahun sebelumnya.



Program Pengelolaan dan Pendayagunaan PTK



17



F.



Sistem Pemberian Sanksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sistem pemberian sanksi di lakukan dalam beberapa tahapan yaitu : 1. Kepala sekolah membuat surat keputusan tentang tata tertib dan sanksi bagi pendidik dan tenaga kependidikan. 2. Kepala Sekolah melakukan sosialisasi tentang kode etik dan tata tertib kepada pendidik dan tenaga kependidikan. 3. Kepala sekolah melakukan penilaian kepada pendidik dan



tenaga



kependidikan. 4. Apabila ditemukan adanya pelanggran tata tertib atau kode etik, maka prosedur pemberian sanksi dilakukan secara bertahap yaitu : 1) Teguran berupa teguran lisan 2) Pemanggilan untuk mendapatkan pembinaan 3) Pemanggilan kedua untuk mendapatkan peringatan 4) Pengambilan tindakan tegas berupa:  Tidak diberikannya tugas tambahan yang sebelumnya melekat  Pengurangan Jumlah jam mengajar  Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)



Program Pengelolaan dan Pendayagunaan PTK



18



BAB III PENUTUP



Demikian gambaran umum mengenai Program Pendayagunaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SMP PGRI DEPOK II TENGAH. Semoga program ini dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang baik untuk seluruh peserta didik SMP PGRI DEPOK II TENGAH Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok tahun 2018/2019.



Depok,



Juli 2018



Kepala SMP PGRI DEPOK II TENGAH



Sukadi, S.Pd.



Program Pengelolaan dan Pendayagunaan PTK



19